Skip to content
Back to announcement

20260609_AMIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099280_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                            PENGUMUMAN
      RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              (“RUPST”)
       DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
              PT. ATELIERS MECANIQUES D’INDONESIE Tbk
                           (“PERSEROAN”)

Direksi PT. Ateliers Mecaniques D’ Indonesie Tbk, berkedudukan di Deli Serdang (selanjutnya disebut
“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Jumat,
tanggal 05 Juni 2026 di D’PrimaHotel Kualanamu, lantai 1, jalan Sultan Serdang nomor 88, Tumpatan Nibung
Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, sebagai berikut :


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
I.        Waktu : 14.00 – 14.30 WIB
          Mata Acara      :
       1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal
          31 Januari 2026 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
          charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

       2. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026
          yang berakhir pada tangga1 31 Januari 2027, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium
          Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;

       3. Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi;

       4. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2026;

II.       Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
          Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
          - Presiden Direktur           :   Tuan RUDY SUSANTO;
          - Direkut                     :   Nona LINDATATY;
          - Direktur                    :   Tuan CHONG KIM KONG;
          - Direktur                    :   Nona LAI MAY LING;
          - Direktur                    :   Tuan LAI KIEN HSIN;

                                                                               PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
      ISO 9001:2015    ISO 45001:2018                            Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                      Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                                     Tel: +6261-7947751
                                                                                             Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                                 www.atmindoboiler.com
Page 2
         Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
         - Presiden Komisaris              :   Nyonya JULIANI;
         - Komisaris Independen            :   Tuan Drs. DAULAT SIHOMBING;
         - Komisaris Independen            :   Tuan SEPTONY BENYAMIN SIAHAAN;


III.     Pemimpin Rapat:
         - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JULIANI, selaku Presiden
              Komisaris Perseroan.


IV.      Kehadiran Pemegang Saham :
         - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
              pemegang saham yang mewakili 871.719.400 saham atau 80,71% dari 1.080.000.000 saham yang
              merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


V.       Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
         - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
              dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
              pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.


VI.      Mekanisme Pengambilan Keputusan :
         - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
              hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
              suara.


VII. Hasil Pemungutan Suara :
         -    Mata Acara Pertama sampai Keempat :
              - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
                     abstain (blanko);
              - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
                     memberikan suara tidak setuju;
              - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
              - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.




                                                                                  PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
     ISO 9001:2015       ISO 45001:2018                             Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                         Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                                        Tel: +6261-7947751
                                                                                                Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                                    www.atmindoboiler.com
Page 3
VIII. Keputusan Rapat :
      1. Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang
           berakhir pada tanggal 31 Januari 2026 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
           sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan dan Dewan
           Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut
           tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut serta bukan merupakan tindakan
           pidana atau kesalahan tersembunyi;


      2. a.       Menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan (Laporan Keuangan
           Konsolidasian) Perseroan untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2027, yaitu
           Akuntan Publik Sury Musu, CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang
           dan Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
           b.     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
           Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena
           sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah
           ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
           c.     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk
           menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya;


         3.Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi Dewan
           Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2027,
           dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan dan peraturan yang berlaku di dalam Perseroan ;


         4.a.     Bahwa sebagian dari laba bersih tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2026,
           yaitu sebesar 42,92% (empat puluh dua koma sembilan puluh dua persen) atau lebih kurang sebesar
           Rp. 10.800.000,000,- (sepuluh miliar delapan ratus juta rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai
           kepada para pemegang saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp. 10,-
           (sepuluh rupiah) dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
          b.      Sebesar 0,20% (nol koma dua puluh persen) dari laba bersih tahun buku 2025 yang berakhir
           pada tanggal 31 Januari 2026 atau lebih kurang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
           disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya dialokasikan dan dibukukan
           sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
           c.     Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
           semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku;

                                                                               PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
  ISO 9001:2015    ISO 45001:2018                                Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                      Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                                     Tel: +6261-7947751
                                                                                             Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                                 www.atmindoboiler.com
Page 4
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
I.        Waktu : 14.30 – 14.37 WIB
          Mata Acara      :
          - Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
              Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.


II.       Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
          Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
          - Presiden Direktur           :   Tuan RUDY SUSANTO;
          - Direkut                     :   Nona LINDATATY;
          - Direktur                    :   Tuan CHONG KIM KONG;
          - Direktur                    :   Nona LAI MAY LING;
          - Direktur                    :   Tuan LAI KIEN HSIN;


          Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
          - Presiden Komisaris          :   Nyonya JULIANI;
          - Komisaris Independen        :   Tuan Drs. DAULAT SIHOMBING;
          - Komisaris Independen        :   Tuan SEPTONY BENYAMIN SIAHAAN;


III.      Pemimpin Rapat:
          - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Nyonya JULIANI, selaku Presiden
              Komisaris Perseroan.


IV.       Kehadiran Pemegang Saham :
          - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan
               kuasa pemegang saham yang mewakili 871.719.400 saham atau 80,71% dari 1.080.000.000 saham
               yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


V.        Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
          - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
               dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
               pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.




                                                                                 PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
      ISO 9001:2015    ISO 45001:2018                              Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                        Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                                       Tel: +6261-7947751
                                                                                               Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                                   www.atmindoboiler.com
Page 5
VI.   Mekanisme Pengambilan Keputusan :
      - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
           hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
           suara.


VII. Hasil Pemungutan Suara :
      -    Mata Acara Tunggal :
           - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
                  abstain (blanko);
           - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
                  memberikan suara tidak setuju;
           - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
           - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.


VIII. Keputusan Rapat :
          1. Memberikan persetujuan merubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk
              disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku
              Lapangan Usaha Indonesia.
          2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun masing-masing
              dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan perubahan anggaran dasar
              tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris. Untuk keperluan itu,
              menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat atau
              suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan
              permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala
              tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
              berlaku.




                                                                              PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
  ISO 9001:2015       ISO 45001:2018                            Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                     Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                                    Tel: +6261-7947751
                                                                                            Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                                www.atmindoboiler.com
Page 6
      Direksi Perseroan dengan ini juga mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
      sebagai berikut.
      Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:

      Kegiatan                                                                             Tanggal
      Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                              15 Juni 2026
      Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                               17 Juni 2026
      Cum Dividen di Pasar Tunai                                                              18 Juni 2026
      Ex Dividen di Pasar Tunai                                                               19 Juni 2026
      Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen                                  18 Juni 2026
      Pembayaran Dividen                                                                       08 Juli 2026


Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengerluarkan
   pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham
2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Juni 2026 pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai
   Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen.
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara
   pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan
   Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.
4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam
   penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam
   rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening
   Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal 18 Juni 2026 secara tertulis kepada:


                                         Biro Administrasi Efek (“BAE”)
                                            PT Adimitra Jasa Korpora
                                          Rukan Kirana Boutique Office
                                       Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
                                          Kelapa Gading, Jakarta 14250
                                   Telp: +6221 2974 5222. Fax: +6221 2928 9961

5. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
   berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta
   dipotong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan.


                                                                             PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
  ISO 9001:2015   ISO 45001:2018                               Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                    Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                                   Tel: +6261-7947751
                                                                                           Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                               www.atmindoboiler.com
Page 7
6. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum, dan belum
   menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI
   atau BAE selambat-lambatnya tanggal 18 Juni 2026 pukul 16.15 WIB. Tanpa dicantumkannya NPWP,
   dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum terserbut,
   akan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 30%.
7. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif
   berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib menyampaikan Surat Keterangan
   Domisili (Certificate of Domicile atau “SKD”) dalam bentuk Form DGT yang memenuhi ketentuan
   Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PMK 112 Tahun 2025. Batas waktu penerimaan Form DGT tersebut
   oleh KSEI atau BAE adalah selambat-lambatnya tanggal 18 Juni 2026, pukul 16.15 WIB. Bila SKD tidak
   diterima dalam batas waktu yang disebutkan, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan pemotongan
   PPh Pasal 26 sebesar 20%..



                                   Deli Serdang, 09 Juni 2026
                                        Direksi Perseroan




                                                                         PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
  ISO 9001:2015   ISO 45001:2018                           Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                Tanjung Morawa 20362, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
                                                                                               Tel: +6261-7947751
                                                                                       Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                           www.atmindoboiler.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published9 Jun 2026
Pages7
Characters19,696
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Jun 2026 · 14:00–14:30
Present871,719,400 (80.71%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RUDY SUSANTO p.1 ×3
linked person CHONG KIM KONG p.1 ×3
linked person LAI MAY LING p.1 ×3
linked person Drs. DAULAT SIHOMBING p.2 ×4
possible person LINDATATY p.1 ×2
unresolved person LAI KIEN HSIN p.1 ×4
unresolved person JULIANI p.2 ×4
unresolved person SEPTONY BENYAMIN SIAHAAN p.2 ×2
unresolved person Akuntan Publik Sury Musu p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata p.3
unresolved org Bambang dan Rekan p.3
unresolved org Pusat Statistik p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 802 ms 12 Sep 2026 22:13

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '80.71',
 'record_date': '2026-06-18',
 'shares_present': '871719400',
 'shares_total_voting': '1080000000',
 'time_end': '14:30:00',
 'time_start': '14:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result