Back to announcement
20241025_CPRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31749455.pdf
Other Text extracted CPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 04/CPP/OJKIDX/CORSEC/X/2024
Nama Perusahaan Central Proteina Prima Tbk
Kode Emiten CPRO
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11131/BEI.PP1/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Tidak.Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak. Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang
diketahui perusahaan dan tidak diungkapkan kepada publik sampai dengan tanggapan ini dilakukan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sampai dengan tanggapan ini
dilakukan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak. Tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang diketahui Perseroan dan belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggapan ini dikirimkan, belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat yang akan dilakukan Perseroan.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama/pengendali tidak memiliki rencana spesifik terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Central Proteina Prima Tbk
Dominica Kirana Haning
Corporate Secretary
Page 2
Central Proteina Prima Tbk
Treasury Tower Floor 8, District 8, JL Jendral Sudirman Kav 52-53, SCBD, Jakarta
Telepon : 50191788, Fax : 50191808, www.cpp.co.id
Nama Pengirim Dominica Kirana Haning
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-10-2024 08:20
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Central Proteina Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Central Proteina Prima Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 04/CPP/OJKIDX/CORSEC/X/2024
Issuer Name Central Proteina Prima Tbk
Issuer Code CPRO
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11131/BEI.PP1/10-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Tidak.Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak. Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang
diketahui perusahaan dan tidak diungkapkan kepada publik sampai dengan tanggapan ini dilakukan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sampai dengan tanggapan ini
dilakukan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak. Tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang diketahui Perseroan dan belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggapan ini dikirimkan, belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat yang akan dilakukan Perseroan.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama/pengendali tidak memiliki rencana spesifik terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Central Proteina Prima Tbk
Dominica Kirana Haning
Corporate Secretary
Page 4
Central Proteina Prima Tbk
Treasury Tower Floor 8, District 8, JL Jendral Sudirman Kav 52-53, SCBD, Jakarta
Phone : 50191788, Fax : 50191808, www.cpp.co.id
Sender Name Dominica Kirana Haning
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-10-2024 08:20
This is an official document of Central Proteina Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Central Proteina Prima Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.