Back to announcement
20241024_POWR_Pemanggilan RUPS_31749088_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted POWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN INVITATION TO THE
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF
PT CIKARANG LISTRINDO TBK PT CIKARANG LISTRINDO TBK
Direksi PT Cikarang Listrindo Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang The Board of Directors of PT Cikarang Listrindo Tbk (the “Company”) hereby invite
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa all of the Company’s Shareholders to attend the Extraordinary General Meeting of
(“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: Shareholders (“Meeting”), which will be convened on:
Hari / Tanggal : Jumat, 22 November 2024 Date : Friday, November 22, 2024
Waktu : Pukul 10.00 WIB – selesai Time : 10.00 WIB (Western Indonesian Time) – done
Tempat : WTC Conference Hall Venue : WTC Conference Hall
WTC 3, Mezzanine Hall WTC 3, Mezzanine Hall
Jl. Jend. Sudirman Kav 29 – 31, RT.8/RW.3, Kuningan, Jl. Jend. Sudirman Kav 29 – 31, RT.8/RW.3, Kuningan,
Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Karet, Setiabudi District, South Jakarta City,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12920 Special Capital Region of Jakarta, 12920
Mata acara Rapat dan penjelasannya adalah sebagai berikut: Agenda of the Meeting and the description are as follows:
Mata Acara 1 : Persetujuan pemegang saham sehubungan dengan Agenda 1 : Approval from shareholders regarding the plan to issue debt
rencana penerbitan surat utang berdenominasi Dolar securities denominated in U.S. Dollars to be issued by the
Amerika Serikat yang akan diterbitkan oleh Perseroan Company through an offering that is not a public offering or
melalui penawaran yang bukan merupakan penawaran a debt security offering conducted without a public offering
umum atau penawaran efek bersifat utang yang dilakukan based on Law No. 8 of 1995 regarding Capital Market, as
tanpa penawaran umum berdasarkan Undang-Undang lastly amended by Law No. 4 of 2023 regarding the
No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana Development and Strengthening of the Financial Sector
terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun (including, but not limited to, the Financial Services
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Authority Regulation No. 30/POJK.04/2019 regarding the
Keuangan (termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Issuance of Debt Securities and/or Sukuk Conducted
Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2019 tentang Without a Public Offering) to investors outside the territory
Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang of the Republic of Indonesia, which constitutes a material
Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum) kepada transaction based on the Financial Services Authority
Page 2
investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia yang Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material
merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Transactions and Changes in Business Activities.
Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Penjelasan : Description :
Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk menerbitkan The Company’s Board of Directors will present the Company’s plan to issue Notes
Surat Utang (Notes) berdenominasi Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok denominated in United States Dollars with the principal amount of up to
sebesar-besarnya sampai dengan AS$500.000.000,- yang akan diterbitkan oleh US$500,000,000,- that will be issued by the Company through an offering that is
Perseroan melalui penawaran yang bukan merupakan penawaran umum, not a public offering , to investors outside the territory of Republic of Indonesia.
kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia.
Dana hasil penerbitan Surat Utang akan digunakan untuk pembiayaan kembali Proceeds from the Notes will be used for refinancing of 2026 Notes (including
Surat Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan biaya lainnya). interest and other expenses).
Keterbukaan Informasi telah diumumkan pada tanggal 9 Oktober 2024. Dalam The Disclosure of Information has been announced on October 9, 2024. In the
hal terdapat perubahan atau tambahan informasi penting lainnya, Perseroan event of any changes or additional material information, the Company will
akan menyampaikan hal tersebut selambat-lambatnya pada tanggal provide such updates no later than November 20, 2024.
20 November 2024.
Mata Acara 2 : Perubahan susunan Direksi Perseroan. Agenda 2 : Changes in the composition of the Company's Board of
Directors.
Penjelasan :
Mata Acara ini diusulkan berdasarkan ketentuan (i) Peraturan Otoritas Jasa Description :
Keuangan (“OJK”) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris This agenda is proposed based on provisions of (i) Financial Services Authority /
Emiten atau Perusahaan Publik; (ii) Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)’s Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning
the Board of Directors and the Board of Commissioners of Issuers or Public
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15/2020”); dan (iii) Pasal 94 Undang-Undang No. 40 Tahun Companies; (ii) OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning Plan and
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Implementation of General Meeting of Shareholders of Public Companies (“POJK
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja No. 15/2020”); and (iii) Article 94 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited
sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang- Liabilities Companies as lastly amended by Government Regulation in Lieu of Law
Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No. 2 of 2022 concerning Job Creation as stipulated to become a Law based on
Law No. 6 of 2023 concerning Stipulation of Government Regulation in Lieu of
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (“UUPT”) yang menyebutkan bahwa Direksi diangkat dan diberhentikan Law No. 2 of 2022 concerning Job Creation to become Law (“UUPT”) which states
oleh rapat umum pemegang saham. that the Board of Directors are appointed and dismissed by the general meeting
of shareholders.
Page 3
Catatan: Notes:
1. Rapat juga akan diselenggarakan secara elektronik/virtual melalui fasilitas 1. The Meeting will also be conducted virtually through the Electronic General
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh Meeting System of KSEI (“eASY.KSEI”) provided by PT Kustodian Sentral Efek
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan memperhatikan POJK Indonesia (“KSEI”), with due observance of POJK No. 15/2020 and POJK No.
No. 15/2020 dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat 16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of Electronic General Meeting
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. of Shareholders of Public Companies (“POJK No. 16/2020”).
16/2020”).
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing 2. The Company does not send a specific invitation to each of the Company’s
Pemegang Saham Perseroan, sehingga Pemanggilan Rapat ini berlaku Shareholder, therefore, this Meeting Invitation considered as the official invitation
sebagai undangan resmi kepada Pemegang Saham. to the Company’s Shareholders.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham 3. Shareholders who are entitled to attend the Meeting are Shareholders whose
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan name are registered in the Company’s Shareholders’ Registry (Daftar Pemegang
dan/atau pemilik saldo rekening efek di KSEI, pada tanggal 23 Oktober 2024 Saham / DPS) and/or the account holders at KSEI, on October 23, 2024 at 16.15
sampai dengan pukul 16.15 WIB. WIB.
4. Dokumen yang diperlukan saat menghadiri Rapat secara langsung: 4. Documents required when attending the Meeting physically:
a. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri a. Shareholders and their proxies who will attend the Meeting are required to
Rapat dimohon untuk menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau submit a copy of their Identity Cards or any proof of identity of both the
bukti identitas diri lainnya, baik yang memberikan kuasa maupun yang authorizer and the proxy to the Company’s registration officer before
diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki entering the Meeting venue.
tempat Rapat.
b. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa b. Shareholders in the form of Legal Entities are required to bring a copy of their
salinan (fotocopy) anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut valid articles of association and its amendment, the latest deed of the
akta yang berisi susunan pengurus terakhir, dan/atau dokumen yang management composition, and/or the document(s) authorizing the
memberikan wewenang kepada perwakilan untuk mewakili pemegang representative to represent the said shareholder.
saham tersebut, yang masih berlaku.
Pemegang Saham yang telah tercatat dalam penitipan kolektif KSEI diminta Shareholders whose names are registered in the collective deposit KSEI are
untuk menyampaikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang required to submit a Written Confirmation for the Meeting (Konfirmasi Tertulis
dikeluarkan oleh KSEI kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum Untuk Rapat / “KTUR”) issued by KSEI to the Company’s registration officer before
memasuki tempat Rapat. entering the Meeting venue.
5. Para Pemegang Saham yang berhak dan akan hadir secara langsung dalam 5. Shareholders who are entitled to attend the Meeting physically to authorize their
Rapat untuk memberikan kuasa atas kehadirannya termasuk pengambilan presence by way of granting of power attorney including voting with the following
suara dengan ketentuan sebagai berikut: provisions:
Page 4
a. Menggunakan formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web a. By using the power of attorney form available on the Company’s website
Perseroan www.listrindo.com, dengan ketentuan sebagai berikut: www.listrindo.com, with the following conditions:
i. Scan copy surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani i. The scanned copy of the power of attorney that has been fully completed
oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya and signed by the pertaining Shareholders together with its supporting
disampaikan terlebih dahulu melalui email ke documents must be submitted to the following emails:
investor.relations@listrindo.com dan dm@datindo.com. Surat kuasa investor.relations@listrindo.com and dm@datindo.com. The original
asli wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada Biro Administrasi document of power of attorney must be received by the Company’s Share
Efek Perseroan dan sudah diterima selambat-lambatnya tanggal Registrar at the latest on November 19, 2024 at 16.00 Western Indonesian
19 November 2024 pukul 16.00, dengan alamat sebagai berikut: Time, at the following address:
Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan The Company’s Share Registrar’s Office
PT Datindo Entrycom Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jl. Hayam Wuruk No. 28
Jakarta 10120, Indonesia Jakarta 10120, Indonesia
Telp: (021) 350 8077 Telp: (021) 350 8077
ii. Direktur, Komisaris, atau karyawan Perseroan dapat bertindak ii. The Director, Commissioner or employees of the Company are allowed to
selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang act as a proxy of the Shareholders in the Meeting, provided that their votes
dikeluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara. are not counted in the Voting.
b. Melalui mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) b. By using an electronic proxy (“e-Proxy”) mechanism through Electronic
melalui Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”) suatu sistem General Meeting System (“eASY.KSEI”) – an electronic power of attorney
pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan system provided by KSEI to facilitate and integrate power of attorney from
mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang scripless Shareholders whose shares are in KSEI’s Collective Custody to their
sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara proxies electronically through https://akses.ksei.co.id at the latest on
elektronik melalui situs web https://akses.ksei.co.id/ selambat-lambatnya November 19, 2024 at 12.00 Western Indonesian Time. For the Shareholders
tanggal 19 November 2024 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang who will use eASY.KSEI may download the user guidance through the
Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan following link: https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
penggunaanya pada link berikut: https://www.ksei.co.id/data/download-
data-and-user-guide.
6. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik melalui aplikasi 6. For Shareholders who attend electronically through the eASY.KSEI application
eASY.KSEI dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas may access the eASY.KSEI menu located at the AKSes facility
AKSes http://akses.ksei.co.id/ dengan memperhatikan ketentuan sebagai http://akses.ksei.co.id with due observance of the following provisions:
berikut:
Page 5
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadiran secara elektroniknya a. Shareholders shall inform their electronic attendance or appoint their proxies
atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan-nya paling lambat and/or submit no later than 12.00 WIB on 1 (one) working day prior to the
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. date of the Meeting.
b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara b. Shareholders who will attend or provide their proxies electronically to the
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib Meeting through the eASY.KSEI application must pay attention to the
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: following matters:
i. Proses Registrasi. i. Registration Process.
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara ii. Process for Submitting Questions and/or Opinions Electronically.
Elektronik. iii. Voting Process.
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting.
iv. Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). iv. General Meeting of Shareholders (GMS) Broadcasting Feature.
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib 7. Before determining participation in the Meeting, Shareholders must read the
membaca ketentuan yang disampaikan melalui Pemanggilan ini serta provisions conveyed through this Invitation as well as other provisions related to
ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang the implementation of the Meeting based on the authority determined by the
ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran Company. Other provisions can be seen through attachment documents in the
dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau ‘Meeting Info’ feature on the eASY.KSEI application and/or the Meeting Invitation
Pemanggilan Rapat yang terdapat pada situs web Perseroan. Perseroan found on the Company’s website. The Company has the right to determine other
berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan requirements in relation with the participation of Shareholders or their proxies
keikutsertaan Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan who will be physically present at the Meeting.
hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Perseroan menyediakan bahan-bahan acara Rapat pada setiap mata acara 8. The Company provides Meeting agenda materials for each Meeting agenda
Rapat melalui situs web Perseroan www.listrindo.com dan eASY.KSEI pada link through the Company’s website www.listrindo.com and eASY.KSEI on
https://www.ksei.co.id/ yang telah tersedia bagi para Pemegang Saham sejak https://www.ksei.co.id/ which will be available to the Shareholders as at the date
tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak of this Invitation until the date of the Meeting. The Company will not provide
menyediakan bahan Rapat dalam bentuk hardcopy pada acara Rapat. hardcopy Meeting materials.
9. Notaris, dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan 9. The Notary, assisted by the Company’s Shares Registrar, will check and count
pengecekan dan perhitungan suara untuk setiap mata acara Rapat dalam votes for each Meeting agenda in each Meeting resolution-making for such
setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk agenda, including those submitted through eASY.KSEI, as elaborated in point 6,
suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI and those submitted in the Meeting.
sebagaimana dimaksud dalam butir 6 di atas, maupun yang disampaikan
dalam Rapat.
Page 6
10. Pemegang Saham yang berhak hadir berhak menyampaikan pertanyaan atas 10. The Shareholders who are entitled to attend have the right to submit question for
mata acara Rapat melalui email Perseroan yakni the Meeting agenda through the Company’s email
investor.relations@listrindo.com atau disampaikan dalam Rapat sesuai investor.relations@listrindo.com or conveyed through the Meeting in accordance
dengan Tata Tertib dan Prosedur Rapat. with Meeting Rules and Procedures.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham 11. To ease the arrangement and for properly order at the Meeting, the Shareholders
atau kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah hadir di tempat Rapat or their valid proxies are requested to be present at the Meeting venue at least 30
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. (thirty) minutes before the Meeting starts.
12. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan materi Rapat atau 12. Any changes and/or additional information on the Meeting materials or
informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi information regarding Meeting procedures in relation with the latest conditions
dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, or changes that have not been convey through this Invitation, will be published
selanjutnya akan diumumkan pada situs web Perseroan www.listrindo.com. further on the Company’s website www.listrindo.com.
Jakarta, 24 Oktober 2024 Jakarta, October 24, 2024
DIREKSI THE BOARD OF DIRECTORS OF
PT CIKARANG LISTRINDO TBK PT CIKARANG LISTRINDO TBK
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.