Back to announcement
20260609_GMFI_Pemanggilan RUPS_32099232_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted GMFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa
PT Garuda Maintenance Facility
Aero Asia (“Perseroan”)
1 Juli 2026
GMF AeroAsia @gmfaeroasia GMF AeroAsia GMF AeroAsia
Page 2
Mata Acara Pertama
RUPS Luar Biasa
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk
melakukan kuasi reorganisasi beserta
dengan pengurangan modal dasar, modal
ditempatkan, dan modal disetor penuh
Perseroan melalui penurunan nilai nominal
saham dalam rangka pelaksanaan kuasi
reorganisasi Perseroan.
GMF AeroAsia @gmfaeroasia GMF AeroAsia GMF AeroAsia
Page 3
Mata Acara Rapat Pertama
Dasar Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) No. IX.L.1
tentang Kuasi Reorganisasi dan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-
Hukum 718/BL/2012 tentang Kuasi Reorganisasi (“Peraturan IX.L.1”)
Saat ini Perseroan masih dihadapkan dengan satu tantangan utama yaitu Saldo Laba negatif
Latar (Retained Earnings deficit), sehingga Perseroan akan melaksanakan Kuasi Reorganisasi
Belakang melalui cara mengeliminasi saldo laba negatif menggunakan pos-pos ekuitas yang bernilai
positif dengan urutan prioritas sesuai dengan Peraturan IX.L.1.
Page 4
Mata Acara Rapat Pertama
Mengacu pada Peraturan IX.L.1, persyaratan untuk dapat melakukan kuasi reorganisasi
adalah sebagai berikut:
1. memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi
Keuangan;
2. terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang
Persyaratan diaudit selama 3 (tiga) tahun terakhir. Saldo laba negatif dianggap material jika nilai
Kuasi absolut saldo laba negatif tersebut lebih dari:
Reorganisasi a. 60% (enam puluh perseratus) dari modal disetor; dan
b. 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama 3 (tiga) tahun terakhir; dan
3. memiliki prospek yang baik, dibuktikan dengan adanya laba usaha atau laba
operasional, dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit
selama 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut dan dalam laporan keuangan yang
diaudit yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi.
Perseroan telah menyampaikan informasi terkait dengan rencana Kuasi Reorganisasi Perseroan melalui Keterbukaan
Informasi pada situs web Bursa dan Perseroan, serta Surat Kabar Harian Terbit pada tanggal 25 Mei 2026 dan apabila
terdapat perubahan akan disampaikan melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan.
Page 5
Mata Acara Kedua
RUPS Luar Biasa
Perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan
ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan sebagai
akibat pelaksanaan pengurangan modal
dalam rangka pelaksanaan pengurangan
modal dalam rangka pelaksanaan kuasi
reorganisasi.
GMF AeroAsia @gmfaeroasia GMF AeroAsia GMF AeroAsia
Page 6
Mata Acara Rapat Kedua
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Dasar Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (“UUPT”)
Hukum 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”)
3. Anggaran Dasar Perseroan
Latar Penyesuaian Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan yang perlu
Belakang diubah sehubungan dengan pelaksanaan Kuasi Reorganisasi.
Page 7
Thankyou #BeyondMaintenanceTowardCustomerSatisfaction PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk Soekarno Hatta International Airport Tangerang, Indonesia, P.O Box 1303, BUSH 19130 GMF AeroAsia @gmfaeroasia GMF AeroAsia GMF AeroAsia
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.