Skip to content
Back to announcement

20241024_NAYZ_Perubahan Profesi Penunjang_31749068_lamp1.pdf

Other Text extracted NAYZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     Surat Keputusan
                      Dewan Komisaris PT Hassana Boga Sejahtera, Tbk
                               No. 007/ SK.KOM/ HBS/X/2024
                Tentang Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik


Menimbang            : Dalam rangka memenuhi aspek keterbukaan kepada masyarakat untuk
                       memperoleh informasi yang benar mengenai kegiatan dan keuangan
                       perusahaan maka perlu ditunjuk Kantor Auditor Publik (KAP).

Mengingat            : 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
                       2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.04/2016 Tentang Laporan
                       Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
                       3. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Hassana Boga Sejahtera,
                       Tbk No. 53 tanggal 30 Mei 2024 tentang kewenangan Dewan Komisaris
                       Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.
                       4. Surat Proposal Penugasan Audit No. 083/JAPP-RP/EL/HBS/X/2024 tanggal
                       14 Oktober 2024.
                       5. Surat rekomendasi Komite Audit tentang penunjukan Akuntan Publik dan
                       Kantor Akuntan Publik tanggal 10 Oktober 2024.

Memutuskan           : 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak & Rekan,
                       nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.KAP-10/PM.223/2021 tanggal 30 Maret
                       2021 untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Hassana Boga
                       Sejahtera, Tbk posisi per 31 Desember 2024.
                       2. Menetapkan Akuntan Publik Ryanto Piter, CA, CPA nomor Registrasi
                       Akuntan Publik AP.1573 nomor Surat Tanda Terdaftar Nomor STTD.AP-
                       23/PB.122/2021 tanggal 19 Agustus 2021 untuk melakukan audit atas laporan
                       keuangan PT Hassana Boga Sejahtera, Tbk posisi per 31 Desember 2024.
                       3. Ruang lingkup audit meliputi laporan posisi keuangan pada tanggal 31
                       Desember 2024, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya,
                       laporan perubahan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir
                       pada tanggal tersebut.
                       4. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                       honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Demikian surat keputusan ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di        : Jakarta
Pada tanggal         : 14 Oktober 2024

PT Hassana Boga sejahtera, Tbk.




Dody Arifianto                                                Bambang Wijananto
Komisaris Utama                                               Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published24 Oct 2024
Pages1
Characters2,905
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hassana Boga Sejahtera p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Dody Arifianto p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Menimbang p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak p.1
unresolved person Menetapkan Akuntan Publik Ryanto Piter p.1
unresolved org PT Hassana Boga p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result