Back to announcement
20241023_BKSW_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31748980.pdf
Other Text extracted BKSWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 017/Dir-CRSC/X/2024
Nama Perusahaan PT Bank QNB Indonesia Tbk
Kode Emiten BKSW
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11007/BEI.PP3/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
PT Bank QNB Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui adanya fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Merujuk poin 1 diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Merujuk poin 1 diatas bahwa Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Pemegang Saham Mayoritas Perseroan yaitu QNB (Q.P.S.C.) berupaya untuk divestasi saham dalam
upaya memenuhi ketentuan Bursa khususnya terkait free float dan QNB (Q.P.S.C.) senantiasa memiliki
komitmen tinggi terhadap perkembangan usaha di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Maria Suci Rahayu
Corporate Secretary Officer
Page 2
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Revenue Tower, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon : 021-5155155, Fax : 021-5155388, qnb.co.id
Nama Pengirim Maria Suci Rahayu
Jabatan Corporate Secretary Officer
Tanggal dan Waktu 23-10-2024 20:21
Lampiran 1. 017 Dir CRSC X 2024 - Surat Penjelasan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank QNB Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank QNB Indonesia Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 017/Dir-CRSC/X/2024
Issuer Name PT Bank QNB Indonesia Tbk
Issuer Code BKSW
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11007/BEI.PP3/10-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
PT Bank QNB Indonesia Tbk (Perseroan) tidak mengetahui adanya fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Merujuk poin 1 diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Merujuk poin 1 diatas bahwa Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Pemegang Saham Mayoritas Perseroan yaitu QNB (Q.P.S.C.) berupaya untuk divestasi saham dalam
upaya memenuhi ketentuan Bursa khususnya terkait free float dan QNB (Q.P.S.C.) senantiasa memiliki
komitmen tinggi terhadap perkembangan usaha di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Maria Suci Rahayu
Corporate Secretary Officer
Page 4
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Revenue Tower, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Phone : 021-5155155, Fax : 021-5155388, qnb.co.id
Sender Name Maria Suci Rahayu
Function Corporate Secretary Officer
Date and Time 23-10-2024 20:21
Attachment 1. 017 Dir CRSC X 2024 - Surat Penjelasan.pdf
This is an official document of PT Bank QNB Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank QNB Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Maria Suci Rahayu
· Corporate Secretary Officer
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.