Back to announcement
20260609_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32099215_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.934
beyond construction Nomor : 232/SP-VI/2026 Lampiran : 1 (satu) berkas Jakarta, 9 Juni 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Bersama ini kami sampaikan informasi mengenai hasil Pemeringkatan Tahunan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan surat dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (PEFINDO) Nomor RC-0767/PEF-DIR/VI/2026, RC-0768/PEF-DIR/VI/2026, dan RC-0769/PEF-DIR/VI/2026, sebagai berikut: idA- (Single A minus) Untuk periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 ditetapkan untuk: Obligasi Berkelanjutan III Tahap II! Seri B dan Seri C Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk WA-/Negative (Single A minus: Negative Outlook) Untuk periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 ditetapkan untuk: PT Adhi Karya (Persero) Tbk Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. PT ADHI LEAN ten Tbk Co Tar TNI PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Kantor Pusat: Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510. P. 62-21 7975312. Kantor Pusat Operasional: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. Call Center 1500 227. E. adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.924
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA /PEFINDO) Egutty Tower 30” Noor (62-21) 509 68469 Sudirman Central Business District Lot 9 162-215 5098468 r F P E FI N Info) Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 BO 16282)112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Juni 2026 Nomor 1 RC-0767/PEF-DIR/VI/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi IV Adhi Karya PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA- (Single A Minus) terhadap Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi IV Adhi Karya PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (28 Juni 2024) sampai dengan 28 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. “Efek utang dengan peringkat is#A mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yong dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi se belumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Soham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 3 OCR 0.917
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eaurry Tower 30” floor T (62-21)509684 69 Sudirman Central Business DistrictLot9 — £ (62-21)50968468 P E FI N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 D 16282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Juni 2026 Nomor £ RC-0768/PEF-DIR/VI/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower JI. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA- (Single A Minus) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C: serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp2.566.515.000.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh enam miliar lima ratus lima belas juta rupiah) untuk periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Yrka Rev. O1
Page 4 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egury Tower 30” or To deranis0gs8469 Sudirman Central Business DistrictLot9 - £ /62-21150968468 PE FI N DO JI Jenderal Sudirman Kav 52-53 BD 16282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia VI “wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Juni 2026 Nomor 1 RC-0769/PEF-DIR/VI/2026 Klasifikasi : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: iwA-/Negative (Single A Minus: Negative Outlook) terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 5 Juni 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu iaA-/ Credit Watch with Negative Implication. “Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal un tuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau 'menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di moso depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT ADHI LEAN
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.2 ×9
unresolved
person
Bani Igbal
p.2 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.