Back to announcement
20241023_SKLT_Perubahan Profesi Penunjang_31748636_lamp6.pdf
Other Text extracted SKLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.914
PN - P Ps urabaya ndonesia Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, ear some1 con Retno, Palilingan & Rekan 162 215012335 (Fax) sby-office@pkfhadiwinata.com www.pkfhadiwinata.com REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS DECREE OF THE FINANCE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA NO. 978/KM.1/2017 Surabaya, 22 Agustus 2023 No. 056/SK-PHARPIVIII/23 Kepada Yth. Dewan Komisaris dan Direksi PT Sekar Laut Tbk Jl. Raya Darmo No.23-25 Surabaya Hal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Dengan hormat, Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam pasal 9, kami diminta melakukan dan menyediakan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda. Dalam rangka penugasan audit atas laporan keuangan PT Sekar Laut Tbk dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, berdasarkan penilaian kami terlampir, kami menilai bahwa tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagaimana diatur dalam pasal 7 / pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan an & Rekan inata, Hidajat, Arsono, | ic Accountants | | daa Ady Putera Setyo Pribadi, CPA Partner PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN is a member of PKF Global, the network of member firms of PKF International Limited, each of which is a separate and independent legal entity and does not accept any responsibility or liability for the actions or inactions of any individual member or correspondent firm(S).
Page 2 OCR 0.956
PKF Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan Tabel Pemantauan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Nama Klien : PT Sekar Laut Tbk Personil Tahun Buku 2023 | 2022 | 2021 2020 | 2019 | 2018 | 2017 AP Perikatan AP AP AR AR AR AP AP AP Pengendali Mutu TE TE TE LK LK LK LK Keterangan: AR | Arief Setyadi, CPA | 3 kali AP | Ady Putera Setyo Pribadi, CPA | 4 kali TE | Titik Elsje Dwiyanti, CPA | 3 kali LK | Lidwina Komalasari, CPA | 4 kali Ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023, Pasal 7, Pihak berupa Bank Umum, Emiten dan Perusahaan Publik - Pembatasan penggunaan jasa audit, dari Akuntan Publik yang sama untuk 7 tahun kumulatif. - Masa jeda sesuai dengan peran Akuntan Publik dalam perikatan: Akuntan Publik (Rekan Perikatan), masa jeda 5 tahun berturut-turut Akuntan Publik (Penelaah Pengendalian Mutu), masa jeda 3 tahun berturut-turut Akuntan Publik (lainnya), masa jeda 2 tahun berturut-turut Berdasarkan informasi tersebut di atas, penugasan Ady Putera Setyo Pribadi, CPA (sebagai AP Perikatan), dan Titik Elsje Dwiyanti, CPA (sebagai AP Pengendali Mutu) tidak melanggar ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda dalam rangka audit laporan keuangan PT Sekar Laut Tbk dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 3 OCR 0.917
PKF Gi MashinyaiaN Ta Nan urabaya Indonesia Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, onar so en Retno, Palilingan & Rekan 62 215012335 (Fax) sby-office@pkfhadiwinata.com www.pkfhadiwinata.com RECISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS DECREE OF THE FINANCE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA NO. 978/KM.1/2017 Surabaya, 22 Agustus 2023 No. : 056/SPI-PHARP/AR/VIII/23 Kepada Yth. Dewan Komisaris dan Direksi PT Sekar Laut Tbk Jl. Raya Darmo No.23-25 Surabaya Perihal: PERNYATAAN INDEPENDENSI SERTA BEBAS DARI BENTURAN KEPENTINGAN Dengan hormat, Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, khususnya pada pasal 32 yang mengatur bahwa dalam memberikan jasa kami harus menjaga independensi serta bebas dari benturan kepentingan. Sesuai dengan kebijakan independensi Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sehubungan dengan pelaksanaan audit atas laporan keuangan PT Sekar Laut Tbk untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, kami menegaskan bahwa tidak ada kondisi-kondisi berikut: - Memiliki kepentingan keuangan yang material di Entitas dan entitas lain yang dikendalikan: — Memiliki hubungan dengan personal Entitas yang akan menggangu independensi mereka, yaitu hubungan kekeluargaan atau kekerabatan sampai tingkat ke 2 dengan karyawan kunci atau pemegang saham utama Entitas, - Memiliki hubungan pekerjaan, hubungan usaha yang material, memegang jabatan seperti konsultan atau direksi independen yang mempengaruhi independensi, - Memberikan jasa non asurans dalam periode audit dan penugasan profesional, - Memberikan jasa atau produk dengan dasar fee kontinjen atau komisi, — Memiliki sengketa hukum dengan pihak Entitas, dan/atau - Hal-hal lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Kami menyimpulkan bahwa tidak ada masalah independensi dalam pelaksanaan audit laporan keuangan Entitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Berdasarkan pernyataan tersebut di atas dengan jelas dinyatakan kami bertanggung jawab sesuai undang- undang dan peraturan yang berlaku, dan akan terus mengevaluasi independensi masing-masing PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN is a member of PKF Global, the network of member firms of PKF International Limited, each of which is a separate and independent legal entity and does not accept any responsibility or liability for the actions or inactions of any individual member or correspondent firm(s).
Page 4 OCR 0.945
PKF Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan anggota tim audit. Jika ada masalah independensi yang mungkin timbul selama pelaksanaan audit, kami akan berkonsultasi dengan manajemen Entitas dan akan menarik diri dari perikatan jika diperlukan. Kami yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menegaskan bahwa kami dan seluruh anggota tim audit independen serta bebas dari benturan kepentingan dengan Entitas dan entitas lain yang dikendalikan. Hormat kami, Ka Ady Putera Setyo Pribadi, CPA Partner
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
PKF International Limited
p.1 ×2
unresolved
person
Arief Setyadi
p.2
unresolved
person
Titik Elsje Dwiyanti
p.2 ×2
unresolved
person
Lidwina Komalasari
p.2
unresolved
org
Rekan Perikatan
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
—
Penelaah Pengendalian Mutu
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
person
Ka Ady Putera Setyo Pribadi
· Partner
p.4 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.