Skip to content
Back to announcement

20241023_AMIN_Perubahan Profesi Penunjang_31748721_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                            PENGUMUMAN
      RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              (“RUPST”)
       DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
              PT. ATELIERS MECANIQUES D’INDONESIE Tbk
                           (“PERSEROAN”)

Direksi PT. Ateliers Mecaniques D’ Indonesie Tbk, berkedudukan di Deli Serdang (selanjutnya disebut
“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Jumat,
tanggal 05 Juli 2024 di D’PrimaHotel Kualanamu, lantai 1, jalan Sultan Serdang nomor 88, Tumpatan Nibung
Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, sebagai berikut :


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
I.     Waktu : 14.11 – 14.36 WIB
       Mata Acara    :
      1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal
         31 Januari 2024 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
         charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

      2. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
         yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium
         Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;

      3. Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi;

      4. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2024;

      5. Perubahan susunan anggota Direksi.

II.    Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
       Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Direktur          :   Tuan RUDY SUSANTO;
       - Direktur                   :   Tuan LAI KIEN HSIN;
       - Direktur Independen        :   Nona LINDA TATY;


                                                                            PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                               Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                     Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                              Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                           Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                               www.atmindoboiler.com
Page 2
       Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Komisaris         :   Nyonya JULIANI;
       - Komisaris Independen       :   Tuan DAULAT SIHOMBING;


III.   Pemimpin Rapat:
       - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JULIANI, selaku Presiden
           Komisaris Perseroan.


IV.    Kehadiran Pemegang Saham :
       - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
           pemegang saham yang mewakili 894.055.900 saham atau 82,78% dari 1.080.000.000 saham yang
           merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


V.     Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
       - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
           dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
           pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.


VI.    Mekanisme Pengambilan Keputusan :
       - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
           hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
           suara.


VII. Hasil Pemungutan Suara :
       -   Mata Acara Pertama sampai Kelima :
           - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
              abstain (blanko);
           - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
              memberikan suara tidak setuju;
           - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
           - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.


VIII. Keputusan Rapat :
       1. Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang
           berakhir pada tanggal 31 Januari 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab

                                                                            PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                              Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                    Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                             Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                          Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                              www.atmindoboiler.com
Page 3
   sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan dan Dewan
   Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 sejauh tindakan tersebut
   tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut;


2. a.    Menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan (Laporan Keuangan
   Konsolidasian) Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2025, yaitu
   Akuntan Publik Sury Musu, CA.,CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi,
   Bambang dan Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
   b.    Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
   Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena
   sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah
   ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
   c.    Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk
   menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya;


 3.Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2025,
   dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan dan peraturan yang berlaku di dalam Perseroan ;


 4.a.    Bahwa sebagian dari laba bersih tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2024,
   yaitu sebesar 34,93% (tiga puluh empat koma sembilan puluh tiga persen) atau lebih kurang sebesar
   Rp. 5.400.000,000,- (lima miliar empat ratus juta rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada
   para pemegang saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp. 5,- (lima
   rupiah) dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
   b.    Sebesar 0,32% (nol koma tiga puluh dua persen) dari laba bersih tahun buku 2023 yang
   berakhir pada tanggal 31 Januari 2024 atau lebih kurang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta
   rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya dialokasikan dan
   dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
   c.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
   semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku;
 5.Menyetujui perubahan susunan Anggota Direksi Perseroan dengan cara mengangkat tuan CHONG
   KIM KONG sebagai Direktur Perseroan dengan periode masa jabatan yang akan mengikuti sisa masa
   jabatan anggota Direksi lainnya sampai dengan tanggal 03 Agustus 2025, dengan komposisi
   kepengurusan menjadi sebagai berikut :

                                                                     PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                        Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                              Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                       Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                    Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                        www.atmindoboiler.com
Page 4
             Susunan Direksi :
             Presiden Direktur                    : Tuan RUDY SUSANTO.
             Direktur                             : Tuan LAI KIEN HSIN.
             Direktur                             : Tuan CHONG KIM KONG.
             Direktur                             : Nona LINDATATY.

          dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun
          sendiri-sendiri dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan
          meminta dibuatkan serta menandatangani akta perubahan susunan pengurus tersendiri
          yang dibuat dihadapan Notaris, memberitahukan kepada pihak yang berwenang, serta
          melakukan semua dan setiap tindakan serta perbuatan yang dianggap perlu dan berguna
          sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
I.     Waktu : 14.36 – 14.44 WIB
       Mata Acara    :
       - Merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu merubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
          Perseroan dalam rangka penyesuaian KBLI untuk memenuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
          Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada
          Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
II.    Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
       Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Direktur          :   Tuan RUDY SUSANTO;
       - Direktur                   :   Tuan LAI KIEN HSIN;
       - Direktur Independen        :   Nona LINDA TATY;
       Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Komisaris         :   Nyonya JULIANI;
       - Komisaris Independen       :   Tuan DAULAT SIHOMBING;


III.   Pemimpin Rapat:
       - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Nyonya JULIANI, selaku Presiden
          Komisaris Perseroan.


IV.    Kehadiran Pemegang Saham :
       - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan
           kuasa pemegang saham yang mewakili 894.056.100 saham atau 82,78% dari 1.080.000.000 saham
           yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

                                                                           PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                              Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                    Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                             Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                          Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                              www.atmindoboiler.com
Page 5
V.    Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
      - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
           dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
           pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.


VI.   Mekanisme Pengambilan Keputusan :
      - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
           hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
           suara.




VII. Hasil Pemungutan Suara :
      -    Mata Acara Tunggal :
           - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
              abstain (blanko);
           - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
              memberikan suara tidak setuju;
           - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
           - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.


VIII. Keputusan Rapat :
          1. Memberikan persetujuan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu merubah Maksud
             dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
             Usaha Indonesia (KBLI) untuk memenuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun
             2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan
             Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
          2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun masing-masing
             dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan perubahan anggaran dasar
             tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris. Untuk keperluan itu,
             menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat atau
             suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan
             permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala
             tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
             berlaku.

                                                                             PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                                Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                      Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                               Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                            Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                                www.atmindoboiler.com
Page 6
     Direksi Perseroan dengan ini juga mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
     sebagai berikut.
     Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:

     Kegiatan                                                                           Tanggal
     Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                             15 Juli 2024
     Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                              16 Juli 2024
     Cum Dividen di Pasar Tunai                                                             17 Juli 2024
     Ex Dividen di Pasar Tunai                                                              18 Juli 2024
     Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen                                 17 Juli 2024
     Pembayaran Dividen                                                                 08 Agustus 2024


Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengerluarkan
   pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham
2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Juli 2024 pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai
   Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen.
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara
   pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan
   Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.
4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam
   penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam
   rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening
   Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal 17 Juli 2024 secara tertulis kepada:
                                       Biro Administrasi Efek (“BAE”)
                                          PT Adimitra Jasa Korpora
                                        Rukan Kirana Boutique Office
                                     Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
                                        Kelapa Gading, Jakarta 14250
                                 Telp: +6221 2974 5222. Fax: +6221 2928 9961
5. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
   berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta
   dipotong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan.
6. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum, dan belum
   menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI
   atau BAE selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2024 pukul 16.15 WIB. Tanpa dicantumkannya NPWP,


                                                                         PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                            Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                  Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                           Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                        Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                            www.atmindoboiler.com
Page 7
   dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum terserbut,
   akan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 30%.
7. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif
   berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib menyampaikan Surat Keterangan
   Domisili (Certificate of Domicile atau “SKD”) dalam bentuk Form DGT 1 dan Form DGT 2 yang
   memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-61/PJ/2009 yang diubah terakhir dengan
   PER-24/PJ/2010. Sesuai peraturan tersebut, Form DGT 1 dan Form DGT 2 harus dokumen atau fotokopi
   yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia. Batas waktu penerimaan Form DGT 1 dan
   Form DGT 2 tersebut oleh KSEI atau BAE adalah selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2024, pukul 16.15
   WIB. Bila SKD tidak diterima dalam batas waktu yang disebutkan, dividen tunai yang dibayarkan akan
   dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 20%.



                                   Deli Serdang, 09 Juli 2024
                                        Direksi Perseroan




                                                                       PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                          Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                         Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                      Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                          www.atmindoboiler.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published23 Oct 2024
Pages7
Characters20,385
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Jul 2024 · 14:11–14:36
Present894,055,900 (82.78%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RUDY SUSANTO p.1 ×5
linked person DAULAT SIHOMBING p.2 ×3
linked person CHONG KIM KONG · Direktur p.3 ×2
possible person LINDATATY. p.4
unresolved person LAI KIEN HSIN p.1 ×6
unresolved person LINDA TATY p.1 ×2
unresolved person JULIANI p.2 ×4
unresolved person Akuntan Publik Sury Musu p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata p.3
unresolved org Bambang dan Rekan p.3
unresolved org Menteri Ketenagakerjaan p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 427 ms 12 Sep 2026 22:56

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-07-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '82.78',
 'record_date': '2024-07-17',
 'shares_present': '894055900',
 'shares_total_voting': '1080000000',
 'time_end': '14:36:00',
 'time_start': '14:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result