Back to announcement
20241023_AMFG_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31748646_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review AMFGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.918
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk HEAD OFFICE & FACTORY : JL. ANCOL IX/5, ANCOL BARAT, JAKARTA, 14430, INDONESIA, PO. BOX : 4344 / JKTF PHONE : (62-21) -6904041 (HUNTING) FAX : (62-21) -6904128 (GENERAL) : 6900470 (EXPORT) : 6918709 (PROJECT & MARKETING), AGC Group 6911928 (DOMESTIC) : 6900716 (SAFETY GLASS SALES) KETERBUKAAN INFORMASI Sehubungan Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 INFORMATION DISCLOSURE In connection with the Company's plan to Add Business Activities as Referred to OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri- sendiri maupun bersama-sama bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi ini menyesatkan. The Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company, either individually or jointly, are responsible for the completeness and correctness of all information or material facts contained in this Information Disclosure and affirm that the information presented is true and there are no material facts that are not stated that may cause this information to be misleading. PT ASAHIMAS FLAT GLASS 8 mand FLAT GLASS Tbk. WAMPEI CHIYODA TEAMXO17182459 CHRISTOFORUS pada! Director Perah PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk (“Perseroan” / the "Company") Kegiatan Usaha Utama Melakukan kegiatan dalam bidang Industri Kaca Lembaran, Industri Kaca Pengaman, Perdagangan Besar Kaca dan Jasa Pengujian Laboratorium Berkedudukan di Jakarta Utara Kantor Pusat Jl. Ancol IX/5, Ancol Barat, Jakarta Utara 14430. Telepon: #62 21 6904041 Website: www.amfg.co.id Email: adimulya.sukmana@agc.com Perseroan merencanakan untuk merubah dengan menambah dan mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang persewaan pergudangan. Kegiatan Usaha yang baru ini bertujuan untuk memanfaatkan aset-aset yang dimiliki Perseroan yang tersebar di beberapa lokasi usaha Perseroan. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBU) yang akan dipergunakan oleh Perseroan adalah KBLI No. 68111 — Real Estat Yang dimiliki Sendiri atau Disewa sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan akan menyesuaikan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga kegiatan usaha Perseroan tidak terbatas pada bidang Industri Kaca Lembaran, Industri Kaca Pengaman, Perdagangan Besar Kaca dan Jasa Pengujian Laboratorium, tapi dapat juga melakukan kegiatan sebagai perusahaan yang menyewakan pergudangan. Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan ini mengacu pada Peraturan OIK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No. 17/2020). Main Business Activities Carrying out activities in the line of business of Flat Glass Industry, Safety Glass Industry, Wholesale Trade of Glass and Laboratory Testing Services Domiciled in North Jakarta Head Office Jl. Ancol IX/S, West Ancol, North Jakarta 14430. Phone: 462 21 6904041 Website: www.amfg.co.id Email: adimulya.sukmana@agc.com The Company plans to change by adding and developing business activities in the line of business of warehousing rental. This new business activity aims to utlize the Company's assets spread across several of the Company's business locations. The Indonesian Standard Business Classification (KBLI) that will be used by the Company is KBLI No. 68111 — Real Estate Owned or Rented in accordance with the Regulation of the Central Statistics Agency Number 2 of 2020 concerning the Indonesian Standard Business Classification. In this regard, the Company will adjust article 3 of the Company Articles of Association, so that the Company's business activities are not limited to the line of business of Flat Glass Industry, Safety Glass Industry, Wholesale Trade of Glass and Laboratory Testing Services, but can also carry out activities as a company that warehousing rental. The addition of the Company's Business Activities refers to OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities (POJK No, 17/2020). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 29 November 2024. The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) to approve the ity Change Plan will be held in Jakarta on November 29, 2024. Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2024 Information Disclosure published in Jakarta on October 23, 2024 CIKAMPEK FACTORY :e BUKIT INDAH INDUSTRIAL PARK, SEKTOR IA, BLOK J-L, CIKAMPEK, JAWA BARAT, INDONESIA PHONE : (62-264) - 351711 (HUNTING) : FAX : (62-264) - 351710 SIDOARJO FACTORY : » TANJUNG SARI, TAMAN, SIDOARJO, 61257 JAWA TIMUR, INDONESIA, PO. BOX : 1481/SBY-SURABAYA PHONE : (62-31) - 7882383 (HUNTING) : 7882135 : FAX. (62-31) - 7882842 : 7888149 oke
Page 2 OCR 0.942
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk KETERANGAN TENTANG PERSEROAN PT Asahimas Flat Glass Tbk (“Perseroan”) merupakan perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1967 jo. Undang-Undang No. 11 tahun 1970, dengan akta notaris Koerniatini Karim No. 4 tanggal 7 Oktober 1971, diubah dengan akta No. 9 tanggal 6 Januari 1972 oleh notaris yang sama, akta-akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan No. J.A.5/5/19 tanggal 17 Januari 1972. Perubahan nama Perseroan dari PT Asahimas Flat Glass Co., Ltd. menjadi PT Asahimas Flat Glass Tbk dilakukan dengan akta notaris Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M No. 73 tanggal 26 Juni 1998: akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan No. C2-12065 HT.01.04.Th.1998, tanggal 25 Agustus 1998, dan diumumkan dalam Tambahan No. 6509 (untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 tahun 1995) dan Tambahan No. 6510 (untuk perubahan nama Perseroan) pada Berita Negara No. 94 tanggal 24 November 1998. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir dengan akta notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum, M.Kn. No. 158 tanggal 17 Juni 2022 mengenai perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan, termasuk menyesuaikan dengan POJK 14/2019, POJK 15/2020 dan POJK 16/2020, akta ini telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan No. AHU-AH.01.03- 0428892, tanggal 15 Juli 2022, dan diumumkan dalam Tambahan No. 034956 pada Berita Negara No. 019 tanggal 12 November 2021. Kegiatan Usaha Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi Industri Kaca Lembaran, Industri Kaca Pengaman, Perdagangan Besar Kaca dan Jasa Pengujian Laboratorium sesuai dengan KBLI sebagai berikut: INFORMATION ABOUT THE COMPANY PT Asahimas Flat Glass Tbk (the "Company") is a company established in the framework of foreign investment based on Law No. 1 of 1967 jo. Law No. 11 of 1970, with the notary deed of Koerniatini Karim No. 4 dated October 7, 1971, amended by deed No. 9 dated January 6, 1972 from the same notary: these deeds were approved by the Minister of Justice with No. J.A.5/5/19 dated January 17, 1972. The change of the Company's name from PT Asahimas Flat Glass Co., Ltd. to PT Asahimas Flat Glass Tbk was carried out by notary deed Amrul Partomuan Pohan, S.H., LLIM No. 73 dated June 26, 1998: this deed was approved by the Minister of Justice with No. C2-12065 HT.01.04.Th.1998, dated August 25, 1998, and announced in Supplement No. 6509 (to comply with the Limited Liability Company Law No. 1 of 1995) and Supplement No. 6510 (for the change of the Company's name) in the State Gazette No. 94 dated November 24, 1998. The Company's Articles of Association had been changed several times. The latest amendment to the notary deed of Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum, M.Kn. No. 158 dated June 17, 2022 regarding amendments and restatement of the Company's Articles of Association, including adjusting to POJK 14/2019, POJK 15/2020 and POJK 16/2020, This deed has been notified to the Ministry of Law and Human Rights with No. AHU-AH.01.03-0428892, dated July 15, 2022, and announced in Supplement No. 034956 in State Gazette No. 019 dated November 12, 2021. Business Activities In accordance with Article 3 of the Company's Articles of Association, the Company's scope of activities mainly includes the Flat Glass Industry, Safety Glass Industry, Wholesale Trade of Glass and Laboratory Testing Services in accordance with KBLI as follows: KBLI-23111 | Industri Kaca Lembaran 7 KBLI-23111 | Flat Glass Industry Kelompok ini mencakup usaha This group includes the business of pembuatan macam-macam kaca making various flat glass, such as clear lembaran, seperti kaca lembaran Colorless flat glass, clear colored flat bening tak berwarna, kaca lembaran glass, frosted tinted flat glass, stained bening berwarna, kaca lembaran glass, figure glass and mirror glass. buram berwarna, kaca patri, kaca berukir dan kaca cermin. KBLI-23112 | Industri Kaca Pengaman KBLI-23112 | Safety Glass Industry Kelompok ini mencakup usaha This group includes the business of pembuatan macam-macam kaca manufacturing various safety glasses pengaman seperti kaca pengaman such as tempered safety glass, . diperkeras, kaca pengaman berlapis, laminated safety glass, insulation safety Yo k
Page 3 OCR 0.939
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk Kelompok ini mencakup kegiatan uji fisik, kimia, biologi, kelistrikan, mekanik dan analisis lainnya dari semua jenis material dan produk yang mencakup kegiatan pengujian di bidang kesehatan makanan, termasuk uji penyakit hewan dan kontrol yang berhubungan dengan produksi makanan: uji austik dan vibrasi (getar), uji komposisi dan kemurnian mineral dan sebagainya, uji karakteristik fisik dan kinerja material seperti kekuatan, ketebalan, daya tahan, radioaktif dan lain-lain, uji kualifikasi dan ketahanan, uji kinerja dari mesin keseluruhan seperti motor, automobil, perlengkapan elektronik, pengujian perangkat telekomunikasi, sektor pengujian laboratorium konstruksi, dan lain-lain, analisis kegagalan, uji dan pengukuran indikator lingkungan seperti polusi udara dan air, uji dengan menggunakan model atau maket seperti pesawat terbang, kapal, bendungan dan lain- lain. Termasuk kegiatan operasional laboratorium kepolisian dan penilaian kesesuaian uji mutu sistem resi gudang. Pengujian medis dimasukkan dalam kelompok 86903. kaca pengaman isolasi dan kaca glass and other safety glass. pengaman lainnya. KBLI-46632 | Perdagangan Besar Kaca KBLI-46632 | Wholesale Trade of Glass Kelompok ini mencakup usaha This group includes a wholesale trading perdagangan besar kaca lembaran enterprise of flat glass for construction untuk bahan konstruksi, seperti kaca materials, such as clear flat glass, sun- lembaran bening, kaca lembaran blasting flat glass, tinted flat glass and buram, kaca lembaran bening figure flat glass. berwarna dan kaca lembaran berukir. KBLI-46633 | Perdagangan Besar Genteng, Batu KBLI-46633 | Wholesale Trade of Roof Tiles, Bricks, Bata, Ubin dan sejenisnya dari Tanah Tiles and the like of Clay, Lime, Cement Liat, Kapur, Semen atau Kaca or Glass Kelompok ini mencakup usaha This group includes wholesale trading perdagangan besar genteng, batu bata enterprises of roof tiles, bricks and tiles dan ubin yang terbuat dari tanah liat, made of clay, lime, cement or glass for kapur, semen atau kaca untuk bahan construction materials, such as pressed konstruksi, seperti genteng pres, tiles, frog tiles, pressed bricks, hollow genteng kodok, batu bata pres, batu bricks, refractory bricks, floor tiles, wall bata berongga, bata tahan api, ubin tiles, brick tiles, including air vents, lantai, ubin dinding, ubin batako, bathtubs, toilets, plasterboard, termasuk juga lubang angin, bak mandi, irrigation pipes and concrete tube. kloset, eternit, pipa irigasi dan buis. KBLI-71202 | Jasa Pengujian Laboratorium KBLI-71202 | Laboratory Testing Services This group includes physical, chemical, biological, electrical, mechanical and other analytical testing activities of all types of materials and products which include testing activities in the line of business of food health, including animal disease tests and controls related to food production: acoustic and vibration tests, mineral composition and purity tests and so on, physical characteristics tests and material performance such as strength, thickness, durability, radioactivity and others, gualification and durability tests, performance tests of overall machinery such as motors, automobiles, electronic eguipment, telecommunication — device tests, construction sector laboratory tests, etc, failure analysis, tests and measurements of environmental indicators such as air and water pollution, test using models or mockups such as airplanes, ships, dams and others. Including the operational activities of the police laboratory and the assessment of the suitability of the guality test of the warehouse receipt system. Medical testing was included in group 86903. pakain
Page 4 OCR 0.929
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 September 2024 adalah sebagai berikut: Capital Structure and Shareholders Composition of the Company Based on the Register of Shareholders issued by PT Datindo Entrycom as the Company's Securities Administration Bureau, the Company's capital structure and shareholder composition as of September 30, 2024 are as follows: NILAI NOMINAL JUMLAH SAHAM Rp. 500,- per saham KETERANGAN / INFORMATION NUMBER OF SHARES NOMINAL VALUE ia Rp. 500,- per share Modal Dasar / Authorized Capital 600.000.000 300.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Issued and Fully Paid-up Capital 1, AGC Inc. Jepang 193.240.400 96.620.200.000 14,53 2. PT Rodamas, Indonesia 180.677.700 90.338.500.000 41,65 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 546 / Shareholders with less 60.081.900 30.040.950.000 13,84 than 586 ownership Jumah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh / Amount of Issued and Fully 434.000.000 217.000.000.000 100,00 Paid-up Capital Saham Dalam Portepel / Stocks in the portfolio 166.000.000 83.000.000.000 " Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Susunan pengurus Perseroan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 34 tanggal 22 Juni 2023 dari Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris Wakil Presiden Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Direksi Presiden Direktur Wakil Presiden Direktur Tan Pei Ling Shigeki Yoshiba Emanuel David Satria Soetedja Hiroyuki Otani Irawan Soerodjo Kimikazu Ichikawa Mampei Chiyoda Mohamad Amien Composition of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company The composition of the Company's management based on the Statement of Resolution of the General Meeting of Shareholders No. 34 dated June 22, 2023 from Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notary in Jakarta are as follows: Board of Commissioners President Commissioner Vice President Commissioner Commissioner Commissioner Independent Commissioner Independent Commissioner Board of Directors President Director Vice President Director Direktur Yo Nakahara Director Direktur Takashi Nekoda Director Direktur Samuel Nugroho Setyono Director Direktur Kiichiro Yoshizawa Director Direktur Teguh Ari Widodo Director Direktur Kazuhiro Onogawa Director Direktur Christoforus Director Direktur Bambang Widyawardhana Maulana Director Direktur Kazuo Ninomiya Director Komite Audit Audit Committee Susunan kepengurusan Komite Audit Perseroan The composition of the Company's Audit Committee based berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Asahimas Flat Glass Tbk No. 001/AMFG-COM/VI/2022 tanggal 16 Juni 2022 adalah sebagai berikut: on the Decree of the Board of Commissioners of PT Asahimas Flat Glass Tbk No. 001/AMFG-COM/VI/2022 dated June 16, 2022 is as follows: Aka 6 1
Page 5 OCR 0.930
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit Sekretaris Perusahaan Sekretaris Perusahaan, Christoforus, diangkat berdasarkan Keputusan Direksi No. O02/AMFG-BOD/04-2014 tanggal 30 April 2014. Dalam perannya, Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk mengelola dokumen korporat, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, menjalin komunikasi antara direksi, pemegang saham, dan pihak luar, serta menyelenggarakan rapat dan kegiatan korporat. Selain itu, ia juga mengelola penyimpanan dan pengarsipan data Perseroan. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan mencerminkan komitmen Perseroan untuk tata kelola yang transparan dan efisien. RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN Posisi keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 telah diaudit oleh Akuntan Publik Chandra Hartono, SE, MM, CPA dengan No. AP 0855 dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan pendapat wajar dalam segala hal yang material, sebagaimana yang dinyatakan dalam laporannya No. 00062/2.1005/AU.1/04/0855-3/1/111/2024 tanggal 13 Maret 2024 dan No. 00095/2.1005/AU.1/04/0855- 2/1/11/2023 tanggal 30 Maret 2023 serta Laporan Keuangan per 30 Juni 2024 tidak diaudit. Irawan Soerodjo Rusli Pranadi Friso Palilingan Chairman of the Audit Committee Audit Committee Members Audit Committee Members Corporate Secretary The Corporate Secretary, Christoforus, was appointed based on the Decision of the Board of Directors No. 002/AMFG-BOD/04-2014 dated April 30, 2014. In his role, the Corporate Secretary is responsible for managing corporate documents, ensuring compliance with applicable regulations, establishing communication between directors, shareholders, and outside parties, and organizing corporate meetings and activities. In addition, he also manages the storage and archiving of the Company's data. The appointment of the Corporate Secretary reflects the Company's commitment to transparent and efficient governance. SUMMARY OF THE COMPANY'S FINANCIAL STATEMENTS The Company's consolidated financial position for the years ended December 31, 2023 and December 31, 2022 has been audited by Public Accountant Chandra Hartono, SE, MM, CPA with AP No. 0855 from the Public Accounting Firm of Siddharta Widjaja & Partners with a reasonable opinion in all material matters, as stated in its report No. 00062/2.1005/AU.1/04/0855-3/1/111/2024 dated March 13, 2024 and No. 00095/2.1005/AU.1/04/0855- 2/1/11/2023 dated March 30, 2023 and the Financial Statements as of June 30, 2024 were not audited. (dalam Jutaan Rupiah) / (in Millions of Rupiah) Untuk Periode 6 bulan yang berakhir | Untuk Periode 12 bulan yang berakhir POSISI KEUANGAN / FINANCIAL POSITION pada tanggal 30 Juni 2024 pada tanggal 31 Desember (Tidak Diaudit) Fora Period of 12 months which ends For the 6 months period ending on in December 31 June 30, 2024 2023 2022 (Unaudited) (Diaudit/Audited) | (Diaudit/Audited) Aset / Asset Aset Lancar / Current Asset 2.431.710 2.776.505 2.392.927 Aset Tidak Lancar / Non-Current Asset 4.575.835 4.724.159 5.073.593 Jumlah Aset / Total Asset 7.007.545 7.500.664 7.466.520 Liabilitas dan ekuitas / Liabilities and Eguity Liabilitas Jangka Pendek / Current Liabilities 1.508.443 1.922.939 1.986.252 Liabilitas Jangka Panjang / Non-Current Liabilities 1.179.056 1.336.988 1.760.096 Jumlah Liabilitas / Total Liabilities 2.687.499 3.259.927 3.746.348 Ekuitas / Eguity 4.320.046 4.240.737 3.720.172 Fe Ha Liabilitas dan Ekuitas / Total Liabilities and 7.007.545 7.500.664 7.466.520 kare
Page 6 OCR 0.952
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk Untuk Periode 6 bulan yang Untuk Periode 12 bulan yang berakhir | LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 pada tanggal 31 Desember COMPREHENSIVE PROFIT OR LOSS (Tidak Diaudit) Fora Period of 12 months which ends in REPORT For the 6 months period ending on June December31 30, 2024 2023 2023 (Unaudited) (Diaudit/Audited) (Diaudit/Audited) Penjualan Neto / Net Sales 2.630.890 5.913.565 5.571.767 Laba Usaha / Operating Profit 193.566 860.585 820.447 Laba sebelum pajak / Profit Before Tax 85.269 755.750 565.840 Laba / Profit 58.455 583.297 437.370 KETERANGAN TENTANG LATAR BELAKANG, ALASAN DAN PERTIMBANGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Dalam keterangan tentang kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana disampaikan dalam dokumen-dokumen Perseroan termasuk dalam Laporan Keuangan Perseroan. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi Industri Kaca Lembaran, Industri Kaca Pengaman, Perdagangan Besar Kaca, dan Jasa Pengujian Laboratorium. Perseroan memiliki bangunan gudang yang tersebar di tiga lokasi utama, yaitu Jakarta, Cikampek, dan Sidoarjo. Dengan pengelolaan gudang di ketiga lokasi tersebut, Perseroan memastikan bahwa rantai pasok Perseroan berjalan dengan lancar dan efisien, baik dari segi penyimpanan bahan baku maupun distribusi produk Perseroan kepada pelanggan. Sejalan dengan relokasi pabrik kaca lembaran dari Jakarta ke Cikampek, maka ada sejumlah gudang di Jakarta yang tidak terpakai dan menjadi beban biaya pemeliharaan serta pajak bumi dan bangunan yang cukup signifikan. Perseroan berencana untuk mengutilisasi aset-aset ini guna meningkatkan efisiensi. Melihat kapasitas bangunan pergudangan yang dimiliki, Perseroan berencana untuk menyewakan gudang-gudang yang tidak terpakai guna mendapatkan pendapatan dari utilisasi aset ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perseroan melalui pemanfaatan aset yang selama ini kurang produktif. Kegiatan Usaha Yang Diusulkan Ditambahkan yaitu KBLI No. 68111 Real Estat yang dimiliki Sendiri atau Disewa sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian Real Estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan INFORMATION ABOUT BACKGROUND, REASONS AND CONSIDERATIONS PLAN TO ADD BUSINESS ACTIVITIES In the information about the Company's business activities as conveyed in the Company's documents, it is included in the Company's Financial Statements. Based on article 3 of the Company's articles of association, the scope of the Company's business activities includes the Flat Glass Industry, Safety Glass Industry, Wholesale Trade of Glass, and Laboratory Testing Services. The Company owns warehouse buildings spread across three main locations, namely Jakarta, Cikampek, and Sidoarjo. With the management of warehouses in these three locations, the Company ensures that the Company's supply chain runs smoothly and efficiently, both in terms of storing raw materials and distributing the Company's products to customers. In line with flat glass factory relocation from Jakarta to Cikampek, there are several unused warehouses that have become a burden due to significant maintenance costs and land and building taxes. The Company plans to utilize these assets to improve efficiency. Given the available warehouse capacity, the Company plans to rent the unused warehouses to generate other income from asset utilization. This step is expected to increase the Company's revenue by leveraging assets that have been underutilized. The proposed business activity is added namely KBLI No. 68111 Real Estate Owned or Rented in accordance with the Regulation of the Central Statistics Agency Number 2 of 2020 concerning the Indonesian Standard Business Classification. This group includes the business of buying, selling, renting and operating real estate both owned and rented, such as apartment buildings, residential buildings and non-residential buildings (such as storage/warehouse facilities, malls, shopping centers and others) as well as the
Page 7 OCR 0.942
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian Real Estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah. USULAN PERUBAHAN PASAL 3 ANGGARAN DASAR PERSEROAN DAN PEMENUHAN KETENTUAN PASAR MODAL Usulan Perubahan Pasal 3 sebagai berikut: MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3 1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: a. Industri Kaca Lembaran: b. Industri Kaca Pengaman, c. Perdagangan Besar Kaca, d. Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan sejenisnya dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca, e. Jasa Pengujian Laboratorium. f. Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: i. Kegiatan usaha utama: a. Industri Kaca Lembaran Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca lembaran, seperti kaca lembaran bening tak berwarna, kaca lembaran bening berwarna, kaca lembaran buram berwarna, kaca patri, kaca berukir dan kaca cermin, dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 23111: b. Industri Kaca Pengaman Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam kaca pengaman seperti kaca pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman isolasi dan kaca pengaman lainnya, dengan kode KBLI 23112: c. Perdagangan Besar Kaca Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna dan kaca lembaran berukir, dengan kode KBLI 46632, provision of houses and flats or apartments with or without furniture for permanent use, either monthly or yearly. This includes land sales activities, the development of buildings to be operated by themselves (for the rental of spaces in the building), the division of Real Estate into land plot without land development and the operation of residential areas for houses that can be moved. PROPOSED AMENDMENT TO ARTICLE 3 OF THE COMPANY'S ARTICLES OF ASSOCIATION AND FULFILLMENT OF CAPITAL MARKET PROVISIONS Proposed Amendments to Article 3 as follows: PURPOSE AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES Article 3 1. The purpose and objectives of the Company is to strive in the following areas: a. Flat Glass Industry, b. Safety Glass Industry, Cc. Wholesale Trade of Glass, d. Wholesale Trade of Tiles, Bricks, Tiles and the like of Clay, Lime, Cement or Glass, . Laboratory Testing Services. f. Self-Owned or Rented Real Estate. £ 2. To achieve the above purpose and objectives, the Company can carry out the following business activities: i. Main business activities: a. Flat Glass Industry This group includes the business of manufacturing various flat glass, such as clear colorless flat glass, clear colored flat glass, frosted tinted flat glass, stained glass, figure glass and mirror glass, with the Indonesian Standard Business Classification code (KBLI) 23111, b. Safety Glass Industry This group includes the business of manufacturing various safety glasses such as tempered safety glass, laminated safety glass, insulation safety glass and other safety glass, with the KBLI code 23112, C. Wholesale Trade of Glass This group includes a large trading business of flat glass for construction materials, such as clear flat glass, frosted flat glass, clear tinted flat glass and figure flat glass, with the code KBLI 46632, 1 at,
Page 8 OCR 0.944
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk d. Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan sejenisnya dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar genteng, batu bata dan ubin yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen atau kaca untuk bahan konstruksi, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis, dengan kode KBLI 16633: Kegiatan usaha penunjang: a. Jasa Pengujian Laboratorium Kelompok ini mencakup kegiatan uji fisik, kimia, biologi, kelistrikan, mekanik dan analisis lainnya dari semua jenis material dan produk yang mencakup kegiatan pengujian di bidang kesehatan makanan, termasuk uji penyakit hewan dan kontrol yang berhubungan dengan produksi makanan: uji austik dan vibrasi (getar), uji komposisi dan kemurnian mineral dan sebagainya, uji karakteristik fisik dan kinerja material seperti kekuatan, ketebalan, daya tahan, radioaktif dan lain-lain, uji kualifikasi dan ketahanan, uji kinerja dari mesin keseluruhan seperti motor, automobil, perlengkapan elektronik, pengujian perangkat telekomunikasi, pengujian laboratorium sektor konstruksi, dan lain- lain, analisis kegagalan, uji dan pengukuran indikator lingkungan seperti polusi udara dan air, uji dengan menggunakan model atau maket seperti pesawat terbang, kapal, bendungan dan lain-lain. Termasuk kegiatan operasional laboratorium kepolisian dan penilaian kesesuaian uji mutu sistem resi gudang. Pengujian medis dimasukkan dalam kelompok 86903, dengan kode KBLI 71202, b. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian Real Estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas ' penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri — (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian Real Estat menjadi d. Wholesale Trade of Tiles, Bricks, Tiles and the like of Clay, Lime, Cement or Glass This group includes large trading enterprises of tiles, bricks and tiles made of clay, lime, cement or glass for construction materials, such as pressed tiles, frog tiles, pressed bricks, hollow bricks, refractory bricks, floor tiles, wall tiles, brick tiles, including air vents, bathtubs, toilets, plasterboard, irrigation pipes and concrete tube, with KBLI code 46633, Supporting business activities: a. Laboratory Testing Services This group includes physical, chemical, biological, electrical, mechanical and other analytical testing activities of all types of materials and products which include testing activities in line of business of food health, including animal disease tests and controls related to food production: acoustic and vibration tests, mineral composition and purity tests and so on, physical characteristics tests and material performance such as strength, thickness, durability, radioactivity and others, gualification and durability tests, performance tests of overall machinery such as motors, automobiles, electronic eguipment, telecommunication device tests, construction sector laboratory tests, etc., failure analysis, tests and measurements of environmental indicators such as air and water pollution, test using models or mockups such as airplanes, ships, dams and others. Including the operational activities of the police laboratory and the assessment of the suitability of the guality test of the warehouse receipt system. Medical testing is included in group 86903, with KBLI code 71202, b. Self-owned or Rented Real Estate This group includes the business of buying, selling, renting and operating real estate both owned and rented, such as apartment buildings, residential buildings and non-residential buildings (such as storage/warehouse facilities, malls, shopping centers and others) as well as the provision of houses and flats or apartments with or without furniture for permanent use, either monthly or yearly. Including land sales activities, development of buildings to be operated by themselves (for the rental of spaces in the building), division of Real Estate into land plot without land development and operation of residential areas for houses that can be moved, with KBLI code 68111,
Page 9 OCR 0.943
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah, dengan kode KBLI 68111, Pemenuhan Ketentuan Pasar Modal Yang Berlaku Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan dilaksanakan sesuai dengan POJK 17/2020, dimana Pereroan harus menyampaikan keterbukaan Informasi terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan KBLI No. 68111 sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang merupakan penambahan pada kegiatan usaha Perseroan. Dengan ini Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi yang melampirkan kewajaran feasibility study atas rencana penambahan kegiatan usaha pergudangan dari pihak independen dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha akan dimohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 29 November 2024. URAIAN SINGKAT MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA 1. Maksud dan Tujuan Adapun tujuan dari perubahan kegiatan usaha Perseroan di bidang Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa dimana mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian Real Estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian Real Estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah, dengan kode KBLI 68111, 2. Asumsi dan Kondisi Pembatas Rencana penambahan kegiatan usaha ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan- Comply with Applicable Capital Market Provisions The Company's Business Activity Addition Plan will be implemented in accordance with POJK 17/2020, where the Company must submit information disclosure related to the Business Activity Addition Plan with KBLI No. 68111 as outlined in the Regulation of the Central Statistics Agency Number 2 of 2020 concerning the Indonesian Standard Business Classification, which is an addition to the Company's business activities. The Company hereby submits an Information Disclosure that attaches the reasonableness of the feasibility study on the plan to add warehousing business activities from independent parties by paying attention to the applicable laws and regulations. The plan to add business activities will be approved at the Extraordinary General Meeting of Shareholders which will be held in Jakarta on November 29, 2024. BRIEF DESCRIPTION PLAN TO ADD BUSINESS ACTIVITIES 1. Purpose and Objectives The purpose of the change in the Company's business activities in the line of business of Self-Owned or Leased Real Estate which includes the business of buying, selling, renting and operating Real Estate both owned and rented, such as apartment buildings, residential buildings and non-residential buildings (such as storage/warehouse facilities, malls, shopping centre and others) as well as the provision of houses and flats or apartments with or without furnishings for permanent use, either on a monthly or yearly basis. Including land sales activities, development of buildings to be operated by themselves (for the rental of spaces in the building), division of Real Estate into land plot without land development and operation of residential areas for houses that can be moved, with KBLI code 68111, 2. Assumptions and Limiting Conditions The plan to add business activities is prepared based on market and economic conditions, general business and financial conditions, and Government Rs p v #
Page 10 OCR 0.948
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan Keterbukaan Informasi ini. Perseroan mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diperoleh atau yang tersedia secara umum, serta hasil Laporan Studi Kelayakan KJPP Kusnanto dan Rekan tanggal 14 Oktober 2024. Ketersediaan Tenaga Ahli Ketersediaan tenaga ahli merupakan faktor krusial untuk keberhasilan penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam bidang Real Estat. Tenaga ahli yang tepat dapat memastikan bahwa operasional Perseroan berjalan efisien dan strategi bisnis dapat diimplementasikan secara efektif. Dalam menjalankan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut. Dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten, Perseroan dapat memanfaatkan peluang di sektor tersebut secara maksimal dan mencapai hasil yang optimal, PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Dengan pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagai perusahaan persewaan pergudangan, maka Perseroan akan membukukan Pendapatan berupa imbal hasil dari pelaksanaan sewa, penyimpanan dan pendistribusian. Perseroan berpotensi memperoleh tambahan laba periode/tahun untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang. Perseroan juga akan mendapatkan jumlah nilai kini dari proyeksi laba (rugi) periode/tahun lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi rugi periode/tahun berjalan. Terkait arus kas bersih, pada periode tersebut Perseroan berpotensi memperoleh tambahan penerimaan arus kas yang diperoleh dari aktivitas penyewaan Aset sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang. regulations that apply up to the date of issuance of this Information Disclosure. The Company assumes and relies on the accuracy, reliability, and completeness of all financial information and other information obtained or publicly available, as well as the results of the Feasibility Study Report of KJPP Kusnanto and Associates dated October 14, 2024. 3. Availability of Experts The availability of experts is a crucial factor for the success of the Company's business activities to add in the line of business of Real Estate. The right experts can ensure that the Company's operations run efficiently and business strategies can be implemented effectively. In carrying out the Business Activity Change Plan, the Company already has human resources who are considered competent enough to carry out these business activities. With the support of competent experts, the Company can make the most of opportunities in the aforesaid sector and achieve optimal results. EXPLANATION OF THE EFFECT OF CHANGES IN BUSINESS ACTIVITIES ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION 10 With the implementation of the Addition of the Company's Business Activities as a warehousing rental company, the Company will record Revenue in the form of returns from the implementation of leasing, storage and distribution. The Company has the potential to obtain additional profit for the period ending on December 31, 2025 - 2034, so that it is expected to improve the Company's financial performance in the future. The Company will also get the amount of present value from the projected profit (loss) period/year greater than the amount of the present value from the projected loss for the current period/year. Regarding net cash flow, in that period, the Company has the potential to obtain additional cash flow receipts obtained from asset leasing activities so that it is expected to improve the Company's financial performance in the future.
Page 11 OCR 0.926
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk
PENDAPAT ATAS KELAYAKAN PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA DARI PIHAK
INDEPENDEN
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan
(“KR”), yang memilki izin usaha dari Kementerian
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar
sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai
bisnis), telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai
independen sesuai dengan surat penawaran No.
KR/240515-001 tanggal 15 Mei 2024 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan.
Berikut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan
Laporan No. 00149/2.0162-00/BS/04/0153/1/X/2024
tanggal 14 Oktober 2024 dengan ringkasan sebagai
berikut:
1. Tujuan dan Maksud Laporan Studi Kelayakan
Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji
prospek usaha Perseroan sehubungan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha di masa mendatang
ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:
« Aspek kelayakan pasar,
# Aspek kelayakan teknis,
«Aspek kelayakan pola bisnis,
# Aspek kelayakan model manajemen, dan
«Aspek kelayakan keuangan,
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha.
Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk
memberikan gambaran tentang kelayakan dari
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam
rangka memenuhi POJK 17/2020.
2. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar
dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang
berlaku sampai dengan tanggal penerbitan Laporan
Studi Kelayakan ini.
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha yang dilakukan dengan metode diskonto arus
kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net
present value (NPV) yang didasarkan pada proyeksi
yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam
penyusunan proyeksi, berbagai asumsi dikembangkan
11
OPINION ON THE FEASIBILITY OF ADDING
BUSINESS ACTIVITIES FROM AN
INDEPENDENT PARTY
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP") Kusnanto & Rekan
(“KR”), have a business license based on the Ministry of
Finance Decree No. 2.19.0162 dated July 15, 2019 and
listed as a capital market supporting profession of the
Financial Services Authority ("FSA”) under Registered
Letter of Capital Market Supporting Profession of OJK No.
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (business appraiser), have
been assigned by the management of the Company as
independent appraisers in accordance to engagement
letter No. KR/240515-001 dated May 15, 2024 approved by
the Company's management.
The following is a summary of Feasibility Study Report of
Proposed Addition of Business Activities based on Report
No. 00149/2.0162-00/B5/04/0153/1/X/2024 — dated
October 14, 2024 with the following summary:
1. The Purpose and Objective of Feasibility Study Report
The purpose of Feasibility Study Report to reviewing
the Company's business prospects in connection with
the Proposed Addition of Business Activities in the
future viewed from various aspects, includes:
e Aspects of market feasibility,
e Aspects of technical feasibility,
# Aspects of business pattern feasibility,
# Aspects of management model feasibility: and
# Aspects of financial feasibility,
in connection with the Proposed Addition of Business
Activities.
The purpose of the Feasibility Study Report is to
provide an overview on the feasibility of Proposed
Addition of Business Activities which would then be
used as a reference and consideration by the
Company's management in accordance with the
implementation of POJK 17/2020.
2. Limiting Conditions and Major Assumptions
The Feasibility Study was prepared based on the
market and economic conditions, general business and
financial conditions, as well as applicable Government
regulations until the date of issuance of this Feasibility
Study Report.
Feasibility Study of the Proposed Addition of Business
Activities performed with the discounted cash flow
with reference to net present value was based on the
Company projections prepared by the management of
the Company. In preparing the projections, various
assumptions were developed based on the
k
Fade
Page 12 OCR 0.943
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KJPP KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi berdasarkan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi Perseroan tersebut. Dalam penugasan studi kelayakan ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa- peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam studi kelayakan telah dilakukan — dengan benar dan KJPP KR bertanggungjawab atas Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Dalam melaksanakan analisis, IPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan KJPP KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan. 12 management's plan for the future. KJPP KR have made some adjustments to the projections in order to describe the operating conditions and performance of the Company more fairly during the valuation. Overall, there were not any significant adjustments that have been applied to the performance targets of the Company and reflect its fiduciary duty. KJPP KR are responsible for the feasibility study and the fairness of the projections based on the projection of the projections. In the feasibility study assignment, KJPP KR assumed the fulfillment of all conditions and obligations of the Company. KJPP KR also assumed that from the date of the feasibility study until the date of issuance of the feasibility study report, there were no changes that could materially affect the assumptions used in the feasibility study. KJPP KR are not responsible to reaffirm or to supplement or to update our opinion due to the changes in the assumptions and conditions as well as events occurring after the report date. Calculations and analyses in the feasibility study have performed truly and KJPP KR are responsible for Proposed Proposed Addition of Business Activities In performing the analysis, KJPP KR assumed and relied on the accuracy, reliability, and completeness of all financial information and other information provided to KJPP KR by the Company or publicly available which were essentially true, complete, and not misleading and KJPP KR are not responsible to perform an independent investigation of such information. KJPP KR also relied on assurances from the management of the Company that they did not know the facts which led to the information given to KJPP KR to be incomplete or misleading The feasibility study analysis of the Proposed Addition of Business Activities was prepared using the data and information as disclosed above. Any changes to the data and information may materially affect the outcome of KJPP KR opinion. KJPP KR are not responsible for the changes in the conclusions of our feasibility study as well as any losses, damages, costs, Or expenses caused by undisclosed information which led the data obtained to be incomplete and/or could be misinterpreted. aka 1
Page 13 OCR 0.943
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk Karena hasil dari studi kelayakan KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari studi kelayakan KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan: Metode yang Digunakan Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan perhitungan nilai kini atas proyeksi laba periode/tahun berjalan Perseroan sebelum dan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan mengacu pada net present value (NPV) serta proyeksi arus kas bersih Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 — 2034 sebelum dan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sehingga Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan, maka menurut pendapat KJPP KR Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, ditinjau dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek keuangan adalah Layak. 13 Since the result of KJPP KR feasibility study extremely depended on the data and the underlying assumptions, the changes in the data sources and assumptions based On market data would change the result of KJPP KR feasibility study. Therefore, KJPP KR stated that the changes to the data used could affect the result of the feasibility study and that such differences could be material. Although the content of this feasibilty study report had been prepared in good faith and in a professional manner, KJPP KR are unable to accept the responsibility for the possibility of the differences in our conclusion caused by additional analysis, the application of the feasibility study result as a basis to perform the analysis of the transaction or any changes inthe data used as the basis of the feasibility study. The feasibilty study report represents a non-disclaimer opinion and is an open-for-public report unless there was confidential information on such a report, which might affect the operation of the Company. KJPP KR work related to the feasibility study of the Proposed Addition of Business Activities was not and could not be interpreted in any form, a review or an audit, or an implementation of certain procedures of financial information. The work was also not intended to reveal weaknesses in internal control, errors or irregularities in the financial statements or violation of law. Furthermore, KJPP KR have also obtained the information on the legal status of the Company based on the articles of association of the Company. The Method Applied Analysis of feasibilty in this assignment using the calculation of Company's present value of net income for the period/year before and after Proposed Addition of Business Activities with reference to net present value and Company's free cash flow projection for the six period ended by 31 December 2024 and for the year ended by 31 December 2025 — 2034 before and after Proposed Addition of Business Activities which Proposed Addition of Business Activities can be considered feasible or profitable. Conclusion Based on the analysis of all data and information that KJPP KR have received and by considering all relevant factors affecting the feasiblity analysis, therefore in KJPP KR opinion Proposed Addition of Business Activities, performed from aspects of market feasibility, aspects of technical feasibility, aspects of business pattern feasibility, aspects of management model feasibility, and aspects of financial feasibility is Feasible. A3 "
Page 14 OCR 0.937
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan: 1, Bahwa semua informasi dalam keterbukaan informasi ini yang diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id dan situs web Perseroan www.amifg.co.id telah mengungkapkan semua fakta material dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Penyusunan Proyeksi Keuangan Perseroan setelah Perubahan dan Penambahan Kegiatan Usaha untuk 10 (sepuluh) tahun, disusun berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Chandra Hartono, SE, MM.CPA, No. AP 0855 dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan pendapat wajar dalam segala hal yang material, sebagaimana yang dinyatakan dalam laporannya No. 00062/2.1005/AU.1/04/0855-3/1/11!/2024 tanggal 13 Maret 2024. Rencana penambahan dan pengembangan Kegiatan Usaha sebagai perusahaan pergudangan telah memperoleh kajian kelayakan dari pihak independent dalam hal ini KIPP Kusnanto & Rekan dengan Laporan No. 00149/2.0162- 00/B5/04/0153/1/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024 Rencana Transaksi Tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud — dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Dengan ini menyatakan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dimohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 29 November 2024 atau tanggal lain, akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan perundangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan khususnya terkait dengan pembatasan-pembatasan yang berlaku dalam perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani, tidak akan merugikan daripada hak dan kepentingan para pemegang saham publik serta tidak bertentangan dengan perjanjian hutang piutang yang telah ditandatangani oleh Perseroan sebelumnya. Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat- syarat tertentu yang dapat merugikan Pemegang Saham Publik (negative covenant) termasuk mengenai pembagian dividen. ——&—Rekan—witt—Report —Nor—00149/2-0162-— 14 BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONER The Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company stated: 3 4. That all information in this information disclosure announced through the www.idx.co.id Indonesia Stock Exchange website and the Company's website www.amfg.co.id has disclosed all material facts and such information is not misleading. Preparation of the Company's Financial Projections after Changes and Added of Business Activities for 10 (ten) years, prepared based on the Company's Financial Statements as of December 31, 2023 which have been audited by Public Accountant Chandra Hartono, SE, MM.CPA, No. AP 0855 from the Public Accounting Firm Siddharta Widjaja & Partners with reasonable opinion in all material matters, as stated in its report No. 00062/2.1005/AU.1/04/0855- 3/1/11/2024 dated March 13, 2024. The plan to add and develop Business Activities as a warehousing company has obtained a feasibility study from an independent party, in this case KJPP Kusnanto 00/BS/04/0153/1/X/2024 dated October14, 2024. The Transaction Plan does not contain Conflict of Interest as referred to in Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliate Transactions and Transactions with Interests. Itis herebystated that the Plan for Addition of Business Activities which will be sought for approval at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on November 29, 2024 or other dates, will be implemented by taking into account the applicable provisions and laws and the provisions especially related to the restrictions that apply in the agreements to be signed, will not be detrimental to the rights and interests of the public shareholders and does not conflict with the debt and receivables agreement that has been signed by the Company previously. In the agreements signed by the Company with other parties, there are no certain conditions that can be detrimental to the Public Shareholders (negative covenant), including regarding the distribution of dividends.
Page 15 OCR 0.942
PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS Bahwa atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merubah pada pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan menambah narasi dari KBLI No. 68111 Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Perseroan akan memohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada: Jumat, 29 November 2024 14.00 WIB DoubleTree Hotel by Hilton Kemayoran, Jl. Griya Utama Blok B No. 1, Jakarta 14350 Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Mata Acara Rapat yang terkait dengan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah sebagai berikut: Pembahasan Hasil Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan, dan Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Perseroan sehubungan dengan penambahan bidang usaha Perseroan, dengan merujuk dan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. RUPSLB akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan No. 17/POJK.04/2021, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten atau Perusahaan Publik, dengan demikian untuk mata acara terkait dengan rencana penerbitan penambahan kegiatan usaha dalam bidang pergudangan RUPSLB dapat dilangsungkan apabila RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Hari / Tanggal Waktu Tempat TAMBAHAN INFORMASI ADDITIONAL INFORMATION Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan alamat: That the Plan to Add Business Activities changes article 3 of the Company's Articles of Association by adding a narrative from KBLI No. 68111 Regulation of the Central Statistics Agency Number 2 of 2020 concerning the Indonesian Standard Business Classification, the Company will apply for approval at the General Meeting of Shareholders to be held by the Company on: Day/Date Friday, November 29, 2024 Time 14.00 WIB Venue 1. DoubleTree Hotel by Hilton Kemayoran, JI. Griya Utama Blok B No. 1, Jakarta 14350 » Access the KSEI Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) facility in the link — https://akses.ksei.co.id/ provided by KSEI The agenda of the Meeting related to the Changes in the Company's Business Activities is as follows: Discussion of the Feasibility Study Results regarding the addition of the Company's line of business, and Approval of the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the Company!s Purpose and Objectives in relation to the addition of the Company's line of business, with reference to and in accordance with the Indonesian Standard Business Classification (KBLI) 2020. The EGM will be held with reference to the provisions of the Company's Articles of Association, Regulation No. 17/POJK.04/2021, Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Issuers or Public Companies, thus for the agenda related to the plan to issue additional business activities in the line of business of warehousing, the EGMS can be held if the EGMS is attended by shareholders representing at least 2/3 (dua per third) part of the total number of shares with voting rights present or represented. For Shareholders who need additional information, they can contact the Company during working hours at the following address: Corporate Secretary PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk Jl. Ancol IX/5, Ancol Barat, Jakarta Utara 14430. Telephone: t62 21 6904041 Website: www.amfg.co.id Email: adimulya.sukmana@agc.com 15
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
FLAT GLASS Tbk.
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.2 ×2
unresolved
person
Amrul Partomuan Pohan
p.2 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
org
Minister of Justice
p.2 ×2
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Chandra Hartono
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.5 ×2
unresolved
person
Public Accountant Chandra Hartono
p.5 ×2
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Partners
p.5
unresolved
org
Laporan Studi Kelayakan KJPP Kusnanto dan Rekan
p.10
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.10 ×3
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.11 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.11
unresolved
org
Ministry of Finance Decree
p.11
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×2
unresolved
org
KJPP KR
p.12 ×43
unresolved
org
KJPP KR. Oleh
p.13
unresolved
org
KJPP KR Rencana Penambahan Kegiatan
p.13
unresolved
org
KIPP Kusnanto & Rekan
p.14
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.14
unresolved
org
Public Accounting Firm Siddharta Widjaja & Partners
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2675 ms
13 Sep 2026 15:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}