Skip to content
Back to announcement

20241023_SMGR_Informasi Transaksi Afiliasi_31748641_lamp1.pdf

Asset transaction Parsed SMGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
Nomor : 000723/KU.03.01/SUP/50056838/2000/10.2024
Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lt. 3

Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4

Jakarta 1070

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama ini PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan laporan terkait transaksi afiliasi (“Transaksi atau
Transaksi Afiliasi”) sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
Bidang Usaha : Industri Semen

Nomor Telepon : (021) 5261174-5

Alamat Surat Elektronik : corporate.secretary@sig.id, vita.mahreyni@sig.id

1. | Tanggal Transaksi 22 Oktober 2024

2. | Objek Transaksi Penjualan mesin produksi Precise Interlock Brick ("PIB”) oleh PT
Semen Padang (“PTSP”) kepada PT Varia Usaha Beton (VUB”) dalam
rangka pembangunan fasilitas produksi PIB di Batang untuk
pengembangan bisnis PIB di wilayah Jawa Tengah.

3. | Nilai Transaksi Nilai Transaksi adalah Rp3.175.000.000,00 (tiga milyar seratus tujuh
puluh lima juta rupiah). Transaksi Afiliasi ini merupakan transaksi afiliasi
yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK
42/2020 di mana modal disetor Perseroan adalah sebesar Rp3,375
Miliar.

Keterangan: Untuk dapat dikecualikan dari transaksi afiliasi
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020, transaksi
dilakukan antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali
yang nilai transaksinya tidak melebihi 0,596 (nol koma lima persen) dari
modal disetor Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), digunakan nilai yang lebih
rendah.

4. | Pihak yang 1. PTSP selaku pihak yang menjual dan menyediakan mesin produksi
Melakukan Transaksi PIB, dan
2. VUB selaku pihak yang membeli mesin produksi PIB.

5. | Sifat Hubungan PTSP dan VUB merupakan pihak terafiliasi sebagaimana dimaksud
Afiliasi dalam Pasal 1 angka 1 huruf e POJK 42/2020 karena PTSP dan VUB
merupakan perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun
tidak langsung, oleh Perseroan dengan penjelasan sebagai berikut

1. PTSP merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan di mana
Perseroan adalah pemegang 99,99Y6 saham langsung pada PTSP.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
South Guarter Tower A Lt. 19-20 Jl. RA Kartini Kav. 8, Jakarta Selatan 12430, Indonesia p. #62 215261174-5 f. 462 215261176 www.sig.id
Page 2 OCR 0.915
SIG

2. VUB merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan di mana
Perseroan adalah pemegang 99,99”x saham langsung pada PT
Semen Indonesia Beton (“SIB”), dan SIB adalah pemegang 50,904
saham langsung pada VUB.

6. | Keterangan Lainnya | Melalui pemeriksaan yang wajar dan relevan, transaksi afiliasi tidak
mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah
diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak
menyesatkan.

Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 23 Oktober 2024
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

SIS

2
Vita Mahreyni
Sekretaris Perusahaan

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
South Guarter Tower A Lt. 19-20 Jl. RA Kartini Kav. 8, Jakarta Selatan 12430, Indonesia p. #62 215261174-5 f. 462 215261176 www.sig.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published23 Oct 2024
Pages2
Characters3,347
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×15
unresolved org PT Semen Padang p.1
unresolved org PT Varia Usaha Beton p.1
unresolved org PT Semen Indonesia Beton p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.636 121 ms 13 Sep 2026 16:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'MACHINERY',
             'description': 'Penjualan mesin produksi Precise Interlock Brick '
                            '("PIB”) oleh PT'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': 'PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Penjualan mesin produksi Precise Interlock Brick ("PIB”) oleh '
                'PT',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2024-10-22',
 'valuation_date': None,
 'value': '3175000000.00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result