Back to announcement
20260609_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32098952.pdf
Other Needs review KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 005.011/CS/KOKA-IND/VI/2026
Nama Perusahaan PT Koka Indonesia Tbk.
Kode Emiten KOKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06260/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada Surat
Perseroan Nomor: 02.004/CS/KOKA-IND/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan
1 Informasi atas perolehan kontrak penting dan pada Surat Perseroan Nomor: 04.004/KOKA/IND/V/2026
tertanggal 18 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas perolehan kontrak penting lalu kepada
publik juga otoritas terkait melalui website IDXNet, hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan
investasi sebagaimana diatur pada POJK 31/POJK.04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada Surat
Perseroan Nomor: 02.004/CS/KOKA-IND/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan
Informasi atas perolehan kontrak penting dan pada Surat Perseroan Nomor: 04.004/KOKA/IND/V/2026
2 tertanggal 18 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas perolehan kontrak penting lalu kepada
publik juga otoritas terkait melalui website IDXNet, hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan
investasi sebagaimana diatur pada POJK 31/POJK.04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada 6 Mei
2026 dan 18 Mei 2026 lalu kepada publik dan juga kepada otoritas terkait melalui IDXNet, hingga pada saat
3
surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang
mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.: Kewajiban
Penyampaian Informasi
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Bahwa hingga saat surat ini dibuat serta ditandatangani, selain daripada dokumen Laporan Kepemilikan
4 atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang telah Perseroan sampaikan dan
lampirkan melalui IDXNet kepada publik serta otoritas terkait, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
lainnya dari Pemegang saham tertentu, termasuk tidak adanya informasi dan/atau pemberitahuan dari
Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Sampai dengan surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan pada Bursa. Namun
demikian, apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan suatu tindakan korporasi, maka Perseroan
tetap akan tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sebagaimana termuat dalam Korespondensi yang telah Kami sampaikan, bahwa Pemegang saham utama,
pengendali serta pemilik manfaat Perseroan tetap berkomitmen untuk tunduk dan patuh kepada Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, termasuk namun tidak terbatas terhadap Surat
6
Pernyataan Pengendali tertanggal 29 Agustus 2023, CSPA yang ditandatangani pada 6 Maret 2026 serta
keterbukaan informasi yang secara resmi telah Perseroan sampaikan kepada otoritas dan masyarkat.
Untuk itu dapat Kami tegaskan bahwa tidak terdapatnya rencana pemegang saham utama dan pengendali
terhadap kepemilikan sahamnya pada Perseroan, sepanjang belum adanya keterbukaan informasi dan/atau
fakta material lainnya yang secara resmi kami sampaikan kepada otoritas maupun masyarakat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Koka Indonesia Tbk.
Gao Jing
Direktur Utama
PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Telepon : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id
Nama Pengirim Gao Jing
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 09-06-2026 14:19
Lampiran 1. 20260608 Korespondensi Bursa S-06260.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Koka Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Koka Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 005.011/CS/KOKA-IND/VI/2026 Issuer Name PT Koka Indonesia Tbk. Issuer Code KOKA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06260/BEI.PP1/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada Surat
Perseroan Nomor: 02.004/CS/KOKA-IND/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan
1 Informasi atas perolehan kontrak penting dan pada Surat Perseroan Nomor: 04.004/KOKA/IND/V/2026
tertanggal 18 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas perolehan kontrak penting lalu kepada
publik juga otoritas terkait melalui website IDXNet, hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan
investasi sebagaimana diatur pada POJK 31/POJK.04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada Surat
Perseroan Nomor: 02.004/CS/KOKA-IND/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan
Informasi atas perolehan kontrak penting dan pada Surat Perseroan Nomor: 04.004/KOKA/IND/V/2026
2 tertanggal 18 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas perolehan kontrak penting lalu kepada
publik juga otoritas terkait melalui website IDXNet, hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan
investasi sebagaimana diatur pada POJK 31/POJK.04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada 6 Mei
2026 dan 18 Mei 2026 lalu kepada publik dan juga kepada otoritas terkait melalui IDXNet, hingga pada saat
3
surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang
mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.: Kewajiban
Penyampaian Informasi
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Bahwa hingga saat surat ini dibuat serta ditandatangani, selain daripada dokumen Laporan Kepemilikan
4 atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang telah Perseroan sampaikan dan
lampirkan melalui IDXNet kepada publik serta otoritas terkait, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
lainnya dari Pemegang saham tertentu, termasuk tidak adanya informasi dan/atau pemberitahuan dari
Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Sampai dengan surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan pada Bursa. Namun
demikian, apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan suatu tindakan korporasi, maka Perseroan
tetap akan tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sebagaimana termuat dalam Korespondensi yang telah Kami sampaikan, bahwa Pemegang saham utama,
pengendali serta pemilik manfaat Perseroan tetap berkomitmen untuk tunduk dan patuh kepada Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, termasuk namun tidak terbatas terhadap Surat
6
Pernyataan Pengendali tertanggal 29 Agustus 2023, CSPA yang ditandatangani pada 6 Maret 2026 serta
keterbukaan informasi yang secara resmi telah Perseroan sampaikan kepada otoritas dan masyarkat.
Untuk itu dapat Kami tegaskan bahwa tidak terdapatnya rencana pemegang saham utama dan pengendali
terhadap kepemilikan sahamnya pada Perseroan, sepanjang belum adanya keterbukaan informasi dan/atau
fakta material lainnya yang secara resmi kami sampaikan kepada otoritas maupun masyarakat.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Koka Indonesia Tbk.
Gao Jing
Direktur Utama
PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Phone : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id
Sender Name Gao Jing
Function Direktur Utama
Date and Time 09-06-2026 14:19
Attachment 1. 20260608 Korespondensi Bursa S-06260.pdf
This is an official document of PT Koka Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Koka Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
769 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '005.011/CS/KOKA-IND/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}