Back to announcement
20260609_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32098952_lamp1.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
KOKA Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021)7625767 Jakarta, 8 Juni 2026 Nomor : 005.011/CS/KOKA-IND/VI/2026 Lampiran :- Perihal : Korespondensi Surat Bursa No. S-06260/BEI.PP1/05-2026 Kepada Yih, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) u.p Vera Florida (Kepala Divisi Penilai Perusahaan 1) Di- Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 It 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190. Dengan hormat, Bersamaan dengan Surat Bursa yang kami telah terima melalui website IDXNet, atas Surat Bursa Nomor: S-06260/BEI.PP1/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Adapun terhadap hal tersebut, Kami uraikan hal-hal sebagaimana berikut ini: Permintaan Penjelasan Bursa: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik Jawaban Perseroan: Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada Surat Perseroan Nomor: 02.004/CS/KOKA-IND/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas perolehan kontrak penting dan pada Surat Perseroan Nomor: 04.004/KOKA/IND/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas perolehan kontrak penting lalu kepada publik juga otoritas terkait melalui website IDXNet, hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi sebagaimana diatur pada POJK 31/POJK.04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BE1/12-2025. Permintaan Penjelasan Bursa: Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum di ungkapkan kepada publik Page (1
Page 2 OCR 0.953
KOKA Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021)7625767 Jawaban Perseroan: Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada 6 Mei 2026 dan 18 Mei 2026 lalu kepada publik dan juga kepada otoritas terkait melalui IDXNet, hingga pada saat surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-£ Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.: Kewajiban Penyampaian Informasi Permintaan Penjelasan Bursa: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban Perseroan: Bahwa hingga saat surat ini dibuat serta ditandatangani, selain daripada dokumen Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang telah Perseroan sampaikan dan lampirkan melalui IDXNet kepada publik serta otoritas terkait, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas lainnya dari Pemegang saham tertentu, termasuk tidak adanya informasi dan/atau pemberitahuan dari Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Permintaan Penjelasan Bursa: Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban Perseroan: Sampai dengan surat ini dibuat dan ditandatangani Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan pada Bursa. Namun demikian, apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan suatu tindakan korporasi, maka Perseroan tetap akan tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal. Permintaan Penjelasan Bursa: Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut). Jawaban Perseroan: Sebagaimana termuat dalam Korespondensi yang telah Kami sampaikan, bahwa Pemegang saham utama, pengendali serta pemilik manfaat Perseroan tetap berkomitmen untuk tunduk Page | 2
Page 3 OCR 0.953
IG KOKA Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021)7625767 dan patuh kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, termasuk namun tidak terbatas terhadap Surat Pernyataan Pengendali tertanggal 29 Agustus 2023, CSPA yang ditandatangani pada 6 Maret 2026 serta keterbukaan informasi yang secara resmi telah Perseroan sampaikan kepada otoritas dan masyarkat. Untuk itu dapat Kami tegaskan bahwa tidak terdapatnya rencana pemegang saham utama dan pengendali terhadap kepemilikan sahamnya pada Perseroan, sepanjang belum adanya keterbukaan informasi dan/atau fakta material lainnya yang secara resmi kami sampaikan kepada otoritas maupun masyarakat. Demikian dalam hal ini Kami sampaikan, atas waktu dan perhatiannya Kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Koka Indonesia Tbk Page|3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.