Skip to content
Back to announcement

20241021_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31748031_lamp1.pdf

Other Text extracted HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor : 016/BPS-DIR/X/24                                                     Jakarta, 21 Oktober 2024

Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
U.p.: Yth. Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Dengan hormat,

Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Saham HOKI

Sehubungan dengan adanya permintaan BEI melalui surat nomor S-10923/BEI.PP2/10-2024 tentang
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, yang menerangkan bahwa pada tanggal 17
Oktober 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham HOKI sebagai berikut:

1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 83.313.900 saham dengan frekuensi 6.777 kali
   dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 22.253.100 saham dengan frekuensi 986 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp6 atau 5,21% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
   pada Rp115 menjadi Rp121.

Maka kami dengan ini menjelaskan / menjawabnya, dengan mengutip pertanyaannya terlebih
dahulu, sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
   Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

    Jawab:
    Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
    Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

    Jawab:
    Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
    Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.




      Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
   Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
                                                  54360020
                                        E-mail : sales@topikoki.com
Page 2
3. Apakah ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik?

   Jawab:
   TIDAK ADA Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

   Jawab:
   Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

   Jawab:
   Perseroan TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. Renacana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
   hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
   saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

   Jawab:
   Setelah Corporate Secretary menanyakannya, jawaban dari pemegang saham utama adalah
   pemegang saham utama TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan terkait dengan
   kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikianlah jawaban dan penjelasan kami. Atas perhatian dan kebijaksanaan bapak, kami ucapkan
terima kasih.


Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk



MULIATI
Direktur

      Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
   Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
                                                  54360020
                                        E-mail : sales@topikoki.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published21 Oct 2024
Pages2
Characters5,039
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buyung Poetra Sembada Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person MULIATI · Direktur p.2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result