Back to announcement
20241019_MASA_Pemanggilan RUPS_31747616_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
SAS « MICHELIN PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi PT Multistrada Arah Sarana Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”), yang akan diadakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 11 November 2024 Waktu 1. 14.00 WIB sampai selesai Tempat 1 Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1, Tower 2, Lantai 1, Jl. Terogong Raya Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430 Diselenggarakan secara langsung dan elektronik Dengan mata acara RUSLB sebagai berikut: 1. Agenda Pertama: Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana Go Private”), yang meliputi: (a) pengesahan atas penunjukan Penilai Independen atas Rencana Go Private dan persetujuan atas Laporan Penilaian Rencana Go Private: (b) persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup: (c) persetujuan atas penghapusan pencatatan (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”): (d) persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup: dan (ce) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Private. Penjelasan: Sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal (“POJK 3/2021”) Juncto Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Perseroan bermaksud untuk mengadakan RUPSLB dengan tujuan mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Independen terkait dengan Rencana Go Private. Berdasarkan POJK 3/2021 juncto POJK 15/2020, RUPSLB harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham Independen mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen. Agenda Kedua: Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”), yang meliputi: PT Multistrada Arah Sarana, Tbk Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 2 OCR 0.956
SAS « MICHELIN (a) persetujuan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI 22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), termasuk pembahasan Laporan Studi Kelayakan, (b) persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar, dan (c) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Penjelasan: Sesuai dengan ketentuan dari Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) juncto POJK 15/2020, Perseroan bermaksud untuk mengadakan RUPSLB dengan tujuan mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar, RUPSLB dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah dan RUPSLB dapat mengambil suatu keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB. Agenda Ketiga: Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, yang meliputi: (a) persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, dan (b) pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan Direksi Perseroan. Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar, RUPSLB dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah dan RUPSLB dapat mengambil suatu keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB. Catatan: Ls Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan RUPSLB ini dianggap sebagai undangan RUPSLB. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan, laman Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan di laman situs PT Bursa Efek Indonesia. Yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah seluruh Pemegang Saham Perseroan, baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang berada dalam Penitipan Kolektif, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Oktober 2024 pada pukul 16.00 WIB. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam RUPSLB, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: PT Multistrada Arah Sarana, Tbk Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 3 OCR 0.941
SAS « MICHELIN Bk hadir secara fisik dalam RUPSLB, atau b. menggunakan hak suaranya dalam aplikasi cASY yang disediakan oleh KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/. 4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam RUPSLB, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi ecASY, agar dapat memberikan informasi atas kehadirannya dan/atau penunjukan kuasanya serta menempatkan suaranya pada masing-masing mata acara RUPSLB di atas melalui aplikasi cASY pada tautan https://ak: .co.id/. 5: Bagi Pemegang Saham yang berhalangan hadir dalam RUPSLB namun telah menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY, maka pemberian hak atas suara dalam RUPSLB akan diwakili oleh penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Perseroan. 6. Sebelum memasuki ruang RUPSLB, Pemegang Saham atau kuasanya diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli dan/atau konfirmasi kehadiran dalam aplikasi eASY, selanjutnya menyerahkan fotokopi identitas atau konfirmasi kehadiran tersebut serta asli surat kuasa (jika diwakili kuasa) kepada petugas pendaftaran. 7. Bahan-bahan RUPSLB tersebut tersedia di Kantor Perseroan pada hari kerja mulai Senin s/d Jum'at pukul 08.00 s/d 17.00 WIB, sejak tanggal 19 Oktober 2024 sampai tanggal 11 November 2024. 8. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya RUPSLB, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta sudah berada di tempat RUPSLB, 30 menit sebelum RUPSLB dimulai. Jakarta, 19 Oktober 2024 PT Multistrada Arah Sarana Tbk Direksi PT Multistrada Arah Sarana, Tbk Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.