Skip to content
Back to announcement

20241018_SSIA_Perubahan Profesi Penunjang_31747292_lamp4.pdf

Other Text extracted SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.956
suryainternusa

SURAT KEPUTUSAN EDARAN DEWAN KOMISARIS
PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk. (“Perseroan”)

No. 004/SK-KOM/X/2024

TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK dan/atau
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PERSEROAN

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

A.

Nama
Jabatan

Nama
Jabatan

Nama
Jabatan

Nama
Jabatan

Nama
Jabatan

Hagianto Kumala
Presiden Komisaris (Independen)

Crescento Hermawan
Wakil Presiden Komisaris

Steen Dahl Poulsen
Komisaris Perseroan

F. Bedjo Wiantono
Komisaris Perseroan

Irawan Chandra
Komisaris Perseroan (Independen)

masing-masing dalam jabatannya berturut-turut sebagaimana disebut di atas selaku Dewan
Komisaris PT Surya Semesta Internusa Tbk. (secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan
Komisaris Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
ketentuan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan
serta berkantor pusat di Gedung Tempo Scan Tower Lantai 20, Jalan H.R. Rasuna Said,
Kavling 3-4, Kel. Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
sebagai “Perseroan”).

Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :

a.

building a better indonesia

Bahwa mengingat telah disetujuinya Mata Acara Keempat RUPS Perseroan tertanggal
21 Juni 2024 untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen
Perseroan yang terdaftar di OJK dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan
audit terhadap laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dan
telah diberikannya kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan
tersebut tanpa ada yang dikecualikan,

Page 2 OCR 0.936
suryainternusa

b. Merujuk pada Surat Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Kantor Akuntan Publik
Perseroan tanggal 5 September 2024:

Cc. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Dewan
Komisaris dapat juga mengambil keputusan-keputusan yang sah tanpa mengadakan
Rapat Dewan Komisaris dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris diberitahu
terlebih dahulu secara tertulis mengenai usul yang bersangkutan dan seluruh anggota
Dewan Komisaris telah menyetujui usul yang bersangkutan secara tertulis dan
menandatanganinya. Keputusan-keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara
demikian adalah sama dengan keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat
Komisaris.

Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal sebagaimana telah diuraikan diatas,
maka melalui Surat Keputusan ini, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan, yaitu :

1. Menunjuk:
a. Akuntan Publik

Nama » Chairul Wismoyo

No Registrasi AP dari Menteri : 472/KM.1/2020

Keuangan

No Surat Tanda Terdaftar 1 STTD.AP-21/PM.223/2022

Tahun Penugasan 2 Audit tahun buku pada 31 Desember 2024

b. Kantor Akuntan Publik

Nama 1 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
No Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00012/PM.22/2017

2. Menyetujui tugas, tanggung jawab dan wewenang Akuntan Publik sesuai dengan tugas,
tanggung jawab dan wewenang Akuntan Publik dalam hal :
a. Metodologi, teknik dan alat audit yang digunakan selama proses audit.
b. Independensi KAP RSM AAJ (RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan)
Cc. Anggota tim audit yang akan ditugaskan, memiliki pengetauan dan pemahaman yang
memadai tentang usaha Perseroan.
d. Ruang lingkup audit.
e. Remunerasi jasa audit

3. Masa tugas Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik berlaku sampai dengan
berakhirnya penugasan audit tahun buku 31 Desember 2024.

building a better indonesia
Page 3 OCR 0.932
suryainternusa

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut
dalam ketentuan tersendiri.

Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing dari Dewan Komisaris
Perseroan, dimana masing-masing dokumen yang ditandatangani secara terpisah tersebut
merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang ditandatangani secara terpisah oleh
masing-masing Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan
merupakan dokumen yang sama.

Ditetapkan pada tanggal, 18 Oktober. 2024

PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk.
Dewan Komisaris

IDAALX433370810

Hagianto Kumala
Presiden Komisaris (Independen)

CO -——

Crescento Hermawan Steen Dahl Poulsen
Wakil Presiden Komisaris Komisaris

F. Bedjo Wiantono Irawan Chandra
Komisaris Komisaris (Independen)

building a better indonesia
Page 4 OCR 0.924
suryainternusa

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut
dalam ketentuan tersendiri.

Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing dari Dewan Komisaris
Perseroan, dimana masing-masing dokumen yang ditandatangani secara terpisah tersebut
merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang ditandatangani secara terpisah oleh
masing-masing Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan
merupakan dokumen yang sama.

Ditetapkan pada tanggal,

PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk.
Dewan Komisaris

Hagianto Kumala 1

Presiden Komisaris (Independen) |
CD -—— V an AN

Crescento Hermawan Steen Dahl Poulsen

Wakil Presiden Komisaris Komisaris

F. Bedjo Wiantono Irawan Chandra

Komisaris Komisaris (Independen)

building a better indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.39 MB
Published18 Oct 2024
Pages4
Characters5,320
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk. p.1 ×11
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
unresolved person EDARAN · KOMISARIS p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Nama p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2
unresolved org RSM AAJ p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result