Back to announcement
20241018_SSIA_Perubahan Profesi Penunjang_31747292_lamp6.pdf
RUPS minutes Needs review SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
PI WIDOpp S K KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 63/KTW.N/VI/2024 -Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT. SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal 1 Jumat, 21 Juni 2024 Waktu : Pukul 09.25 WIB — 10.26 WIB Tempat Pelaksanaan 1 Ruang Legian, Hotel Gran Melia Ground Floor, Jalan H.R Rasuna Said Blok X-0, Kaveling 4 Kuningan, Jakarta 12950, Mata Acara Rapat » 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024. 4. Penunjukkan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya. - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris: - Presiden Komisaris (Independen) : Hagianto Kumala - Wakil Presiden Komisaris : Crescento Hermawan - Komisaris : Steen Dahl Poulsen - Komisaris : F. Bedjo Wiantono
Page 2 OCR 0.909
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Direksi: - Presiden Direktur : Johannes Suriadjaja - Wakil Presiden Direktur : Eddy Purwana Wikanta - Direktur : The Jok Tung - Direktur : Wilson Effendy - Direktur : Sonny Satia Negara Untuk Bapak Irawan Chandra selaku Komisaris (Independen) hadir dalam Rapat secara online . - Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh oleh 2.956.707.221 (dua miliar sembilan ratus lima puluh enam juta tujuh ratus tujuh ribu dua ratus dua puluh satu) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 62,83Y6 (enam puluh dua koma delapan puluh tiga persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. - Bahwa ada 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham untuk mata acara Rapat kedua, sedangkan untuk mata acara Rapat pertama, ketiga dan dan keempat tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap mata acara Rapat. - Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : - Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Pengambilan keputusan ditanyakan kepada Para Pemegang Saham hadir secara fisik dan yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem eASY.KSEI dengan sistem eASY.KSEI (e-Voting) sebelum Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. - Hasil pemungutan Suara : e Mata Acara Rapat Pertama : - Jumlah suara tidak setuju —: 0 saham atau 0 Yo - Jumlah suara abstain 8 49.486.700 saham atau 1,67 Yo - Jumlah suara setuju 1 2.907.220.521 saham atau 98,33 Yo - Total setuju : 2.956.707.221 sahamatau 100 Yo @ Mata Acara Rapat Kedua : - Jumlah suara tidak setuju 2 0 saham atau 09 - Jumlah suara abstain : 32.574.400 saham atau 1,10 Y6 - Jumlah suara setuju 1 2.924.132.821 saham atau 98,90 Yo - Total setuju 1 2.956.707.221 sahamatau 100 Y6 e Mata Acara Rapat Ketiga : - Jumlah suara tidak setuju — : 20.561.401 saham atau 0.70 Yo - Jumlah suara abstain : 32.574.400 saham atau 1,10 Y6 - Jumlah suara setuju 1 2.903.571.420 saham atau 98,20 Yo - Total setuju 1 2.936.145.820 saham atau 99,30 Yo e Mata Acara Rapat Keempat : - Jumlah suara tidak setuju”: 21.389.001 saham atau 0,72 Yo - Jumlah suara abstain 1 49.486.700 saham atau 1,67 Yo - Jumlah suara setuju 1 2.885.831.520 saham atau 97,60 Yo - Total setuju 1 2.935.318.220 saham atau 99,27 Yo
Page 3 OCR 0.959
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 - Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan: Mata Acara Rapat Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dengan mengingat Laporan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara Rapat Kedua : 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut: a. sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan Perseroan. b. sebanyak-banyaknya sebesar Rp 56.462.993.280,- (Lima puluh enam milyar empat ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp12,- (dua belas Rupiah) per lembar saham. Selanjutnya pembayaran Dividen Tunai tersebut dilaksanakan dengan penetapan tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date), yaitu tanggal 03 Juli 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan memperhatikan tanggal Cum dan Ex dividen sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia, dan juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dividen tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku: dan c. sisa laba Perseroan akan dibukukan sebagai saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya, untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan sebagaimana disebutkan di atas dan melakukan semua tindakan yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan peraturan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan di bidang pasar modal. Dengan Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Tunai sebagai berikut : 1. Periode perdagangan saham yang mengandung Hak Dividen (Cum): a. Perdagangan pada Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 01 Juli 2024. b. Perdagangan pada Pasar Tunai 03 Juli 2024. 2. Periode perdagangan saham yang tidak mengandung Dividen Tunai (Ex): a. Perdagangan pada Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 02 Juli 2024. b. Perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 04 Juli 2024. 3. Tanggal pembayaran Dividen Tunai tanggal 24 Juli 2024.
Page 4 OCR 0.954
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 c. Mata Acara Rapat Ketiga : 1. Menyetujui penetapan jumlah total kotor atas honorarium dan tunjangan lainnya untuk seluruh Anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebanyak-banyaknya Rp6.000.000.000,-,- (enam miliar Rupiah) per tahun, dengan selalu memperhatikan perkembangan ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan, yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya yang akan diselenggarakan pada Tahun 2025. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris yang dibantu oleh Komite Remunerasi Perseroan, yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada Tahun 2025, dalam hal menetapkan jumlah gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. d. Mata Acara Rapat Keempat : a. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di OJK dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memenuhi kriteria-kriteria akuntan publik yang telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk tertanggal 21 Juni 2024 Nomor : 37. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PI WIDOpp S K KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×4
unresolved
person
Crescento Hermawan
· Presiden Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Steen Dahl Poulsen
· Komisaris
p.1
unresolved
person
F. Bedjo Wiantono
· Komisaris
p.1
unresolved
—
Sonny Satia Negara Untuk Bapak Irawan Chandra
· Komisaris
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
119 ms
13 Sep 2026 15:55
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-07-03',
'time_end': '10:26:00',
'time_start': '09:25:00'}