Skip to content
Back to announcement

20260609_DGIK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098936_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DGIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

Jakarta, 08 Juni 2026
Nomor : 60/NZH!VI/2026

Kepada Yth.

Direksi PT. BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. Direktur Pencatatan
Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk
Dengan hormat,
Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(“RUPST”) dari PT NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING TBK, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/tanggal : Jum'at/ 05 Juni 2026
Pukul : 10.17 WIB s/d 11.23 WIB
Bertempat di : Function Room Lobby ITS Tower,

Gedung ITS Tower Nifarro Park,
Jalan Raya Pasar Minggu No.18,
Jakarta Selatan 12510 — Indonesia.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR :

DIREKSI :

Direktur Utama : Bpk. DJOKO PRABOWO

Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH
Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA
Direktur : Bpk. RIJANTO ONGGO WAHONO
Direktur : Bpk. SUSILO BUDI UTOMO

1

Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124 - 72769436, 70773332
Fax: (021) 72796436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA
Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA
MATA ACARA RAPAT :

DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWA.:

- Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :

1.

Agenda Pertama

Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pembebasan tanggung
jawab Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan Perseroan selama tahun buku 2025,.

. Agenda Kedua

Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

. Agenda Ketiga

Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026.

. Agenda Keempat

Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.

. Agenda Kelima

Persetujuan Menjaminkan Aset Perseroan.

. Agenda Keenam

Persetujuan Pengangkatan Kembali Dewan Komisaris Perseroan

KUORUM RAPAT :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

-Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 4.377.797.401
(empat miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh
ribu empat ratus satu) saham atau sama dengan 85,16Yo (delapan puluh lima koma
enam belas persen) dari 5.140.950.500 (lima miliar seratus empat puluh juta
sembilan ratus lima puluh ribu lima ratus) saham, yang merupakan jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
hari Rapat (tidak termasuk saham treasury sebanyak 400.214.500 (empat ratus juta dua
ratus empat belas ribu lima ratus), dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41
ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor 15/POJK.04/2020 ("POJK 15/2020”) juncto Pasal

15
40

ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor
tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas dan, Pasal 42 POJK 15/2020,

dan Pasal 43 POJK 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi,

2
Page 3 OCR 0.954
yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan.

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAY 2

Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasar Modal,
Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana
Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat
Perseroan Nomor: 26-04-KTR-LT-0065-GE-J3.1 Pada Tanggal 21 April 2026 tentang
Pemberitahuan Rencana Rapat Perseroan.

2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web
Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada
tanggal 28 April 2026.

3.  Memberitahukan mengenai Perubahan Mata Acara RUPS kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana
Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat
Perseroan Nomor: 26-05-KTR-LT-0025-GE-J3.1 Pada Tanggal 11 Mei 2026.

4. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web
Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada
tanggal 13 Mei 2026.

PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN
MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT:

Dalam setiap Agenda Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Agenda Rapat.

Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT :

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat sebagai berikut :

1. Agenda I, II, INI, IV, dan VI dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang
saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat
(1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan,
Page 4 OCR 0.943
2. Agenda V dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saha
kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih da:
empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
dikeluarkan oleh Perseroann, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 17
Anggaran Dasar Perseroan.

PEMBUKAAN RAPAT

Berdasarkan Pasal 14 ayat 23.a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh seorang
anggota Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris yaitu Bpk. Drs. HENDRO
MARTOWARDOJO, yang dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan,
sebagaimana ternyata dari Surat Penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 03 Juni 2026
(selanjutnya disebut “Ketua Rapat”).

Bahwa dalam pembukaan Rapat, Ketua Rapat dengan merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat
(3) huruf a, c, dan d. dari POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, menyampaikan
tentang:

a. Kondisi Umum Perseroan.

b. Tata Cara Penyampaian Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan

Mata Acara Rapat.

c. Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara.

Yang dibacakan oleh Bpk. ALMANDA POHAN, selaku Corporate Secretary.

KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana
dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 05 Juni 2026 Nomor 02 yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut :

-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

I. Agenda Pertama

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama adalah sejumlah :

Il | Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.377.797.401 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 09
Suara Abstain 0 00
Suara Setuju 4.377.797.401 100Y0
Total Suara Setuju 4.377.797.401 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan dan jalannya
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

4
Page 5 OCR 0.935
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan un
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan peti!
pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig acguit et de cha

pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada
Desember 2025 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana
dan tercermin dalam buku-buku laporan perseroan.

TI. Agenda Kedua

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah | Persentase
Suara yang Hadir 4.377.797.401 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 095
Suara Abstain 0 086
Suara Setuju 4.377.797.401 10046
Total Suara Setuju 4.377.797.401 100460

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui Penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025
sejumlah Rp 54.274.902.405 (Lima Puluh Empat Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh
Empat Juta Sembilan Ratus Dua Ribu Empat Ratus Lima Rupiah) untuk
dimasukkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan (Retained Earning) untuk
menambah modal kerja Perseroan.

UI. Agenda Ketiga

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah :

| Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.377.797.401 100Y6
Suara yang Tidak Setuju 0 0Yo
Suara Abstain 0 046
Suara Setuju 4.377.797.401 10096
| Total Suara Setuju 4.377.797.401 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Akuntan Publik yang melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseoran tahun buku 2026 dengan tetap
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta Pemberian wewenang dan
kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti
bilamana Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan
tugasnya karena sebab/alasan apapun yang dimaksud dalam atau berdasarkan
ketentuan hukum yang berlaku,
Page 6 OCR 0.919
VI. Agenda Keempat

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.377.797.401 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 0Yo
Suara Abstain 0 046
Suara Setuju 4.377.797.401 10096
Total Suara Setuju 4.377.797.401 1006

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :
Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan tetap
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,

V. Agenda Kelima

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.377.797.401 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 0460
Suara Abstain 0 0Y9
Suara Setuju 4.377.797.401 10046
Total Suara Setuju 4.377.797.401 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menyetujui untuk pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam memberikan persetujuan terhadap Tindakan Direksi
untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan asset Perseroan bilamana perbuatan
hukum mengalihkan dan/atau menjaminkan aset tersebut melebihi 5096 (lima
puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan, dengan tetap memperhatikan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Page 7 OCR 0.923
VI. Agenda Keenam

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.377.797.401 100Y6
Suara yang Tidak Setuju 0 0Yo
Suara Abstain 0 0Yo
Suara Setuju 4.377.797.401 10040
Total Suara Setuju 4.377.797.401 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan menyetujui :

1. Mengangkat kembali Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan
untuk 5 (lima) tahun kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini.

2. Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan tetap menjadi:

Komisaris Utama : Bpk HENDRO MARTOWARDOJO
Komisaris (Independen) : Bpk ADE RAHARDJA
Komisaris : Bpk GANDA KUSUMA

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Kepada Yth.
- PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published9 Jun 2026
Pages7
Characters11,683
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk p.1 ×8
linked person DJOKO PRABOWO · Direktur Utama p.1
linked person RIZALDI LIMPAS · Direktur p.1
linked person ARVIN JAHJA TJAHJANA · Direktur p.1
linked person RIJANTO ONGGO WAHONO · Direktur p.1
linked person SUSILO BUDI UTOMO · Direktur p.1
linked person Drs. H. ADE RAHARDJA p.2 ×3
linked person Drs. GANDA KUSUMA · Komisaris p.2 ×5
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible person Drs. HENDRO MARTOWARDOJO · Komisaris Utama p.4 ×3
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1
unresolved org PT. BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Drs. HENDRO MARTOWA. · Komisaris Utama p.2
unresolved person ALMANDA POHAN · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result