Back to announcement
20260607_BPII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098009_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 696/SIL.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 05 Juni 2026. Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan 12920. Pukul 1 13.43 — 14.14 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka Jakukan dalam tahun buku 2025, Penetapan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya: 4. Penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). San) Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 05 Juni 2026, dengan nomor 56. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO, -Direktur : Tuan LUO XUDE, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR: -Komisaris Independen : Nyonya PAULIN ANGELINE, Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 8.881.734.000 saham atau mewakili 89,86Yo dari 9.884.153.240 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. O
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com www Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo berdasarkan Laporan Auditor Independen tanggal 27 Maret 2026, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: i. sebesar Rp68.991.389.615 (enam puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus lima belas Rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham dengan ketentuan bahwa atas dividen tunai tersebut akan diperhitungkan dengan jumlah dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp41.513.443.608 (empat puluh satu miliar lima ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga ribu enam ratus delapan Rupiah) yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada Para Pemegang Saham pada tanggal O1 Oktober 2025, sehingga sisa dividen tunai tahun buku 2025 yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp27.477.946.007 (dua puluh tujuh miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh enam ribu tujuh Rupiah) atau sekitar Rp2,78 (dua koma tujuh delapan Rupiah) per lembar saham dengan memperhatikan Peraturan Perpajakan yang berlaku, ii. sisanya laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. a
Page 3 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 - 6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Keputusan Mata Acara Ketiga : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya, termasuk penggantian maupun pemberhentiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025 dengan kenaikan tidak melebihi 25Y4 dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 05 Juni 2026. aris di Kota Administrasi Jakarta Barat "—€EHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
LUO XUDE
· Direktur
p.1
unresolved
person
IRENA ISTARY ISKANDAR
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata
p.2
unresolved
person
EHRISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR