Skip to content
Back to announcement

20260607_BPII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098009_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BPII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 696/SIL.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Jumat, 05 Juni 2026.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21,
Jakarta Selatan 12920.

Pukul 1 13.43 — 14.14 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka Jakukan dalam tahun buku 2025,
Penetapan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025,
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya:
4. Penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

San)

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 05 Juni 2026, dengan nomor 56.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO,
-Direktur : Tuan LUO XUDE,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR:
-Komisaris Independen : Nyonya PAULIN ANGELINE,

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 8.881.734.000 saham atau mewakili 89,86Yo dari 9.884.153.240 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

O
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
www

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain:
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny, Erwin, dan Sumargo berdasarkan
Laporan Auditor Independen tanggal 27 Maret 2026, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2025.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025
sebagai berikut:

i. sebesar Rp68.991.389.615 (enam puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan
puluh satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus lima belas
Rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham
dengan ketentuan bahwa atas dividen tunai tersebut akan diperhitungkan dengan
jumlah dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp41.513.443.608 (empat puluh
satu miliar lima ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga ribu enam ratus
delapan Rupiah) yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada Para Pemegang
Saham pada tanggal O1 Oktober 2025, sehingga sisa dividen tunai tahun buku
2025 yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp27.477.946.007 (dua puluh tujuh
miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh enam ribu
tujuh Rupiah) atau sekitar Rp2,78 (dua koma tujuh delapan Rupiah) per lembar
saham dengan memperhatikan Peraturan Perpajakan yang berlaku,

ii. sisanya laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan
untuk menambah modal kerja Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,

sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. a

Page 3 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 - 6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Ketiga :

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya,
termasuk penggantian maupun pemberhentiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi

anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026,
maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025 dengan kenaikan tidak melebihi
25Y4 dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 05 Juni 2026.
aris di Kota Administrasi Jakarta Barat

"—€EHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published9 Jun 2026
Pages3
Characters7,126
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person PAULIN ANGELINE · Komisaris Independen p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO · Direktur Utama p.1
unresolved person LUO XUDE · Direktur p.1
unresolved person IRENA ISTARY ISKANDAR · Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata p.2
unresolved person EHRISTINA DWI UTAMI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 50 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result