Back to announcement
20241015_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31746379_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Jakarta, 15 Oktober 2024
Nomor : 60/INPP-CS/X/2024
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :
DEFINISI
Perseroan : PT Indonesian Paradise Property Tbk
IPI : PT Indonesian Paradise Island
NAP : PT Narpati Arjaya Properti
BCA : PT Bank Central Asia Tbk
Perjanjian Kredit : Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 4 Maret 2024 antara IPI dengan BCA.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024.
2. Obyek Transaksi
Obyek Transaksi adalah Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh NAP
(entitas anak Perseroan) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh IPI dari BCA.
3. Nilai Transaksi
NAP melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada BCA
sehubungan dengan Fasilitas Kredit Investasi yang diperoleh IPI dari BCA dengan pagu kredit tidak
melebihi Rp 559.406.000.000,- (lima ratus lima puluh sembilan miliar empat ratus enam juta
Rupiah)
1
Page 2
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh NAP adalah dengan nilai penjaminan sebesar Rp
382.745.585.200,- (tiga ratus delapan puluh dua miliar tujuh ratus empat puluh lima juta lima ratus
delapan puluh lima ribu dua ratus Rupiah).
PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh NAP karena merupakan
persyaratan kredit dari BCA bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh IPI dari BCA sehingga hal ini tidak
dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian fasilitas kredit dari BCA kepada IPI akan
membantu pengembangan usaha bagi IPI.
KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
• PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
• Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
21 tanggal 06 Juni 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
Selatan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0151399 tanggal 20 Juni 2024.
• Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
• Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
• Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 30 September 2024
adalah sebagai berikut :
Saham
Pemegang Saham Nominal (Rp100/saham)
Saham %
Modal Dasar 40.000.000.000 4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT Grahatama Kreasibaru 4.136.971.279 413.697.127.900 37,00
Tree of Blessing Pte.Ltd 3.147.549.873 314.754.987.300 28,15
Elysium Investment Partners Ltd 2.012.754.912 201.275.491.200 18,00
2
Page 3
CGS International Securities 894.374.600 89.437.460.000 8,00
Singapore Ltd
Masyarakat 990.321.068 99.032.106.800 8,85
Jumlah Modal Ditempatkan 11.181.971.732 1.118.197.173.200 100
& Disetor Penuh
• Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta 21 tanggal 06 Juni 2024
yang di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana
telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
0216116 tanggal 20 Juni 2024 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Karel Patipeilohy
Komisaris : Amelia Gozali
Komisaris : Sukidi, Ph.D
Direksi
Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Patrick Santosa Rendradjaja
Direktur : Surina
2. PT Indonesian Paradise Island (“IPI”)
• IPI adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 24, tanggal 22 Januari 1985,
dibuat di hadapan Raden Soerojo Wongsowidjojo, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3419-
HT01-01 th.85, tertanggal 5 Juni 1985.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham IPI
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 300.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor /
Issued and Paid Up Capital
PT Narpati Arjaya Properti 159.033.334 159.033.334.000 68,42
PT Empu Sahid International 66.060.000 66.060.000.000 28,42
Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani 1.468.000 1.468.000.000 0,63
Exacty Budiarsi 1.468.000 1.468.000.000 0,63
3
Page 4
Nugroho Budi Satrio 1.468.000 1.468.000.000 0,63
Ir. Haryadi Budi Santoso Sukamdani 1.468.000 1.468.000.000 0,63
Sri Bimastuti Handayani 1.468.000 1.468.000.000 0,63
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 232.433.334 232.433.334.000 100,00
/ Total Issued & Paid Up Capital
• Saat ini susunan pengurus IPI adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Anthony Prabowo Susilo
Komisaris : Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani
Komisaris : Exacty Budiarsi
Komisaris : Abdul Hamid Bimo Suryono
Komisaris : Diana Solaiman
Komisaris : Amelia Gozali
Direksi
Presiden Direktur : Ir. Hariyadi Budi Santoso Sukamdani
Wakil Presiden Direktur : Hj. Mohamad Tachril Sapi’ie
Direktur : Agoes Soelistyo Santoso
Direktur : Patrick Santosa Rendradjaja
3. PT Narpati Arjaya Properti (“NAP”)
• NAP adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 44, tanggal 31 Oktober
2023, dibuat dihadapan Laurens Gunawan, SH. M.Kn., Notaris di Jakarta Barat dan telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Keputusan No. AHU-0083941.AH.01.01.Tahun 2023, tanggal 3 November 2023.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham NAP
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 837.791.990 837.791.990.000
Modal Ditempatkan dan Disetor /
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradise Property Tbk 423.568.296 423.568.296.000 91,92
PT Bimantara Citra 37.217.298 37.217.298.000 8,08
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 460.785.594 460.785.594.000 100,00
/ Total Issued & Paid Up Capital
4
Page 5
• Saat ini susunan pengurus NAP adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Hj. Mochamad Tachril Sapi'ie
Wakil Presiden Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Diana Solaiman
Direksi
Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Surina
Direktur : Arif Danurdara Tachril
4. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA“)
PT Bank Central Asia Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1955 yang berkantor pusat di
Jakarta Pusat. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs : www.bca.co.id
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
a. Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham
PT Indonesian Paradise Property Tbk
PT Narpati Arjaya Properti
91,92%
PT Indonesian Paradise Island
68,42%
b. Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen
PT Anthony Prabowo S. Patrick Santosa Surina Agoes Soelistyo Amelia Gozali
Rendradajaja Santoso
INPP Presiden Direktur Direktur Direktur Komisaris Komisaris
IPI Presiden Komisaris Direktur - Direktur Komisaris
NAP Presiden Direktur - Direktur Wakil Presiden -
Komisaris
5
Page 6
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
6
Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indonesian Paradise Island NAP
p.1
unresolved
org
PT Narpati Arjaya Properti BCA
p.1
unresolved
org
PT Penta Karsa Lubrindo
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
Blessing Pte.Ltd
p.2
unresolved
org
Elysium Investment Partners Ltd
p.2
unresolved
org
Singapore Ltd
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Agoes Soelistyo Santoso
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
person
Sukidi
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Anthony Prabowo Susilo
· Presiden Direktur
p.3 ×10
unresolved
person
Patrick Santosa Rendradjaja
· Direktur
p.3 ×4
unresolved
person
Surina
· Direktur
p.3
unresolved
person
Raden Soerojo Wongsowidjojo
· Notaris
p.3
unresolved
person
Ir. Haryadi Budi Santoso Sukamdani
p.4 ×3
unresolved
person
Ir. Hariyadi Budi Santoso Sukamdani
p.4
unresolved
person
Hj. Mohamad Tachril Sapi’ie
· Wakil Presiden Direktur
p.4 ×4
unresolved
person
Laurens Gunawan
p.4
unresolved
org
PT Bimantara Citra
p.4
unresolved
person
INPP
· Presiden Direktur
p.5
unresolved
person
IPI
· Presiden Komisaris
p.5
unresolved
person
NAP
· Presiden Direktur
p.5
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
946 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}