Back to announcement
20241015_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31746333_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 15 Oktober 2024
Nomor : 059/INPP-CS/X/2024
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :
DEFINISI
Perseroan : PT Indonesian Paradise Property Tbk
MPN : PT Mitra Perdana Nuansa
BCA : PT Bank Central Asia Tbk
Perjanjian Kredit : Akta Perjanjian Kredit No.25 tanggal 9 Juni 2023 antara MPN dengan BCA.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2023.
2. Obyek Transaksi
i. Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh Perseroan sehubungan
dengan fasilitas kredit yang diperoleh MPN (entitas anak Perseroan) dari BCA.
ii. Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MPN sehubungan dengan fasilitas kredit yang
diperoleh MPN (entitas anak Perseroan) dari BCA.
3. Nilai Transaksi
i. Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada
BCA sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MPN dari BCA dengan plafon sebesar:
a. Fasilitas Kredit Investasi 1 sebesar Rp 175.499.463.188,- (seratus tujuh puluh lima miliar
empat ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tiga ribu seratus delapan
puluh delapan Rupiah);
1
Page 2
b. Fasilitas Kredit Investasi 2 sebesar Rp 209.800.000.000,- (dua ratus sembilan miliar
delapan ratus juta Rupiah).
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam Perjanjian Kredit sampai sejumlah Rp 196.502.750.000,- (seratus sembilan puluh enam
miliar lima ratus dua juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
ii. Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MPN sebanyak 31.815.255 (tiga puluh satu juta
delapan ratus lima belas ribu dua ratus lima puluh lima) lembar saham.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan
persyaratan kredit dari BCA bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MPN (entitas anak Perseroan) dari
BCA sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian fasilitas kredit
dari BCA kepada MPN akan membantu pengembangan usaha bagi MPN.
KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
• PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
• Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
21 tanggal 06 Juni 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
Selatan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0151399 tanggal 20 Juni 2024.
• Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
• Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
• Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 30 September 2024
adalah sebagai berikut :
2
Page 3
Saham
Pemegang Saham Nominal (Rp100/saham)
Saham %
Modal Dasar 40.000.000.000 4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT Grahatama Kreasibaru 4.136.971.279 413.697.127.900 37,00
Tree of Blessing Pte.Ltd 3.147.549.873 314.754.987.300 28,15
Elysium Investment Partners Ltd 2.012.754.912 201.275.491.200 18,00
CGS International Securities 894.374.600 89.437.460.000 8,00
Singapore Ltd
Masyarakat 990.321.068 99.032.106.800 8,85
Jumlah Modal Ditempatkan 11.181.971.732 1.118.197.173.200 100
& Disetor Penuh
• Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta 21 tanggal 06 Juni 2024
yang di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana
telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
0216116 tanggal 20 Juni 2024 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Karel Patipeilohy
Komisaris : Amelia Gozali
Komisaris : Sukidi, Ph.D
Direksi
Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Patrick Santosa Rendradjaja
Direktur : Surina
2. PT Mitra Perdana Nuansa (“MPN”)
• MPN adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 91, tanggal 31 Mei
2006, dibuat dihadapan Rusnaldy, SH., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. W7-
01087.HT.01.01-TH.2007, tanggal 29 Januari 2007.
3
Page 4
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham MPN
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 190.000.000 190.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor /
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradise Property Tbk 31.815.255 31.815.255.000 51,00
PT Ekanusa Sandhitama Persadha 30.567.597 30.567.597.000 49,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 62.382.852 62.382.852.000 100,00
/ Total Issued & Paid Up Capital
• Saat ini susunan pengurus MPN adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gandhi Heryanto
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Direksi
Direktur Utama : Jhonny Arnes Lukman
Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Raphael Asep Eddy
3. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA“)
PT Bank Central Asia Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1955 yang berkantor pusat di
Jakarta Pusat. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs : www.bca.co.id
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
a. Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham
PT Indonesian Paradise Property Tbk
PT Mitra Perdana Nuansa
51,00%
4
Page 5
b. Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen
PT Anthony Prabowo Susilo Agoes Soelistyo Santoso
INPP Presiden Direktur Komisaris
MPN Direktur Komisaris
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
5
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mitra Perdana Nuansa BCA
p.1
unresolved
org
PT Penta Karsa Lubrindo
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
Blessing Pte.Ltd
p.3
unresolved
org
Elysium Investment Partners Ltd
p.3
unresolved
org
Singapore Ltd
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Agoes Soelistyo Santoso
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Sukidi
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Anthony Prabowo Susilo
· Presiden Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
Patrick Santosa Rendradjaja
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
Surina
· Direktur
p.3
unresolved
person
Rusnaldy
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Ekanusa Sandhitama Persadha
p.4
unresolved
person
Gandhi Heryanto
· Komisaris Utama
p.4
unresolved
person
Jhonny Arnes Lukman
· Direktur Utama
p.4
unresolved
person
INPP
· Presiden Direktur
p.5
unresolved
person
MPN
· Direktur
p.5
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
692 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}