Skip to content
Back to announcement

20241015_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31746333_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review INPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Jakarta, 15 Oktober 2024
Nomor : 059/INPP-CS/X/2024

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710


Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
          Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan


Dengan hormat,

Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :

DEFINISI
Perseroan              : PT Indonesian Paradise Property Tbk
MPN                    : PT Mitra Perdana Nuansa
BCA                    : PT Bank Central Asia Tbk
Perjanjian Kredit      : Akta Perjanjian Kredit No.25 tanggal 9 Juni 2023 antara MPN dengan BCA.

URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2023.

2. Obyek Transaksi
    i. Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh Perseroan sehubungan
       dengan fasilitas kredit yang diperoleh MPN (entitas anak Perseroan) dari BCA.
   ii. Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MPN sehubungan dengan fasilitas kredit yang
       diperoleh MPN (entitas anak Perseroan) dari BCA.

3. Nilai Transaksi
   i. Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada
       BCA sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MPN dari BCA dengan plafon sebesar:
       a. Fasilitas Kredit Investasi 1 sebesar Rp 175.499.463.188,- (seratus tujuh puluh lima miliar
           empat ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tiga ribu seratus delapan
           puluh delapan Rupiah);


                                                                                                       1
Page 2
        b. Fasilitas Kredit Investasi 2 sebesar Rp 209.800.000.000,- (dua ratus sembilan miliar
           delapan ratus juta Rupiah).

        Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah sebagaimana tercantum
        dalam Perjanjian Kredit sampai sejumlah Rp 196.502.750.000,- (seratus sembilan puluh enam
        miliar lima ratus dua juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).

  ii.   Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MPN sebanyak 31.815.255 (tiga puluh satu juta
        delapan ratus lima belas ribu dua ratus lima puluh lima) lembar saham.

PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI

Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan
persyaratan kredit dari BCA bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MPN (entitas anak Perseroan) dari
BCA sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian fasilitas kredit
dari BCA kepada MPN akan membantu pengembangan usaha bagi MPN.

KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
   • PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
      didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
      Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
      tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
      pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
      telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
      Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
      dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
   • Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
      Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
      sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
      21 tanggal 06 Juni 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
      Selatan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
      0151399 tanggal 20 Juni 2024.
   • Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
   • Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
      25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
   • Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
      dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 30 September 2024
      adalah sebagai berikut :




                                                                                                          2
Page 3
                                                                    Saham
                Pemegang Saham                                 Nominal (Rp100/saham)
                                                Saham                                             %
        Modal Dasar                        40.000.000.000      4.000.000.000.000
        Modal Ditempatkan dan Disetor

        PT Grahatama Kreasibaru            4.136.971.279       413.697.127.900            37,00
        Tree of Blessing Pte.Ltd           3.147.549.873       314.754.987.300            28,15
        Elysium Investment Partners Ltd    2.012.754.912       201.275.491.200            18,00
        CGS International Securities       894.374.600         89.437.460.000             8,00
        Singapore Ltd
        Masyarakat                         990.321.068         99.032.106.800             8,85
        Jumlah Modal Ditempatkan           11.181.971.732      1.118.197.173.200          100
        & Disetor Penuh


  •   Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta 21 tanggal 06 Juni 2024
      yang di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana
      telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
      0216116 tanggal 20 Juni 2024 sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
      Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
      Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
      Komisaris : Karel Patipeilohy
      Komisaris : Amelia Gozali
      Komisaris : Sukidi, Ph.D

      Direksi
      Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
      Direktur : Patrick Santosa Rendradjaja
      Direktur : Surina

2. PT Mitra Perdana Nuansa (“MPN”)
  • MPN adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
     Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 91, tanggal 31 Mei
     2006, dibuat dihadapan Rusnaldy, SH., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. W7-
     01087.HT.01.01-TH.2007, tanggal 29 Januari 2007.




                                                                                                      3
Page 4
     •    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham MPN

                                                                           Saham
                          Pemegang Saham                     Lembar         Nominal
                                                                                             %
                                                             Saham       (Rp1.000/saham)
             Modal Dasar / Authorized Capital              190.000.000     190.000.000.000
             Modal Ditempatkan dan Disetor /
             Issued and Paid Up Capital
             PT Indonesian Paradise Property Tbk            31.815.255      31.815.255.000 51,00
             PT Ekanusa Sandhitama Persadha                 30.567.597      30.567.597.000 49,00
             Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh       62.382.852      62.382.852.000 100,00
             / Total Issued & Paid Up Capital

     •    Saat ini susunan pengurus MPN adalah sebagai berikut :
          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama : Gandhi Heryanto
          Komisaris       : Agoes Soelistyo Santoso

          Direksi
          Direktur Utama : Jhonny Arnes Lukman
          Direktur       : Anthony Prabowo Susilo
          Direktur       : Raphael Asep Eddy

3. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA“)
   PT Bank Central Asia Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1955 yang berkantor pusat di
   Jakarta Pusat. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs : www.bca.co.id



SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

a.       Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham

                              PT Indonesian Paradise Property Tbk




                                    PT Mitra Perdana Nuansa
                                             51,00%




                                                                                                    4
Page 5
b.   Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen

PT          Anthony Prabowo Susilo       Agoes Soelistyo Santoso

INPP        Presiden Direktur            Komisaris

MPN         Direktur                     Komisaris



PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
   a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
      merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
   b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
      tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
   c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
      bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
   d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.




Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan




                                                                                             5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published15 Oct 2024
Pages5
Characters10,727
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indonesian Paradise Property Tbk p.1 ×17
linked org Mitra Perdana Nuansa p.1 ×4
linked org Bank Central Asia Tbk p.1 ×8
linked org PT Grahatama Kreasibaru p.3
linked person Tree of Blessing p.3
linked org Elysium Investment p.3
linked person Karel Patipeilohy · Komisaris p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible person Todo Sihombing · Komisaris Independen p.3
possible person Hadi Cahyadi · Komisaris Independen p.3
possible person Amelia Gozali · Komisaris p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Mitra Perdana Nuansa BCA p.1
unresolved org PT Penta Karsa Lubrindo p.2
unresolved person Rachmat Santoso p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org Blessing Pte.Ltd p.3
unresolved org Elysium Investment Partners Ltd p.3
unresolved org Singapore Ltd p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person Agoes Soelistyo Santoso · Komisaris p.3
unresolved person Sukidi · Komisaris p.3
unresolved person Anthony Prabowo Susilo · Presiden Direktur p.3 ×5
unresolved person Patrick Santosa Rendradjaja · Direktur p.3 ×2
unresolved person Surina · Direktur p.3
unresolved person Rusnaldy · Notaris p.3
unresolved org PT Ekanusa Sandhitama Persadha p.4
unresolved person Gandhi Heryanto · Komisaris Utama p.4
unresolved person Jhonny Arnes Lukman · Direktur Utama p.4
unresolved person INPP · Presiden Direktur p.5
unresolved person MPN · Direktur p.5
unresolved person Ispandiati Makmur · Sekretaris Perusahaan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 692 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result