Back to announcement
20241014_DIGI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31745967.pdf
Other Text extracted DIGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/ADM/BOD/X/2024
Nama Perusahaan PT Arkadia Digital Media Tbk
Kode Emiten DIGI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10670/BEI.PP3/10-2024 tanggal 10
Oktober 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Terkait dengan akvititas dan harga saham DIGI khususnya pada tanggal 9 Oktober 2024, sebagaimana
dituliskan dalam pengantar surat Bursa di atas, Perseroan hanya mengetahui adanya aktivitas transaksi
pembelian saham DIGI per tanggal 8 dan 9 Oktober 2024 oleh Komisaris Perseroan atas nama Iwa
1
Sukresno Karunia, yang rinciannya sudah kami laporkan melalui SPE-IDXnet (e-reporting) sebagai Laporan
Insidental menggunakan form E012 (Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka) pada 11 Oktober 2024 melalui surat bernomor 008/ADM/BOC/X/2024. Kami juga
sudah mengirim laporan serupa untuk aktivitas transaksi sebelumnya melalui surat bernomor
007/ADM/BOC/X/2024. Di luar itu, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sebagaimana penjelasan pada poin nomor 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
2
fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain dari
adanya beberapa kali aktivitas transaksi pembelian saham DIGI oleh Komisaris Perseroan atas nama Iwa
Sukresno Karunia, yang keseluruhan rinciannya sudah kami laporkan melalui SPE-IDXnet (e-reporting).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sebagaimana dijelaskan pada poin nomor 1 dan 2 di atas, selain daripada beberapa aktivitas transaksi
3
pembelian saham DIGI oleh Komisaris Perseroan tersebut, sepengetahuan Perseroan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Ya. Sebagaimana telah dijelaskan pada poin nomor 1 sampai 3 di atas, Perseroan sudah mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka, dan telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana mestinya, tepatnya
yaitu melalui SPE-IDXnet (e-reporting) sebagai Laporan Insidental menggunakan form E012 atas aktivitas
transaksi pembelian saham DIGI oleh Komisaris Perseroan atas nama Iwa Sukresno Karunia, masing-
masing melalui surat bernomor 007/ADM/BOC/X/2024 dan 008/ADM/BOC/X/2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Selain dari yang sudah diungkapkan ke publik, pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
Sampai dengan hari ini, berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas
6 nama Iwa Sukresno Karunia dan Suwarjono, rencana terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di
Perseroan adalah akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu memperkuatnya pada waktu yang memungkinkan di kemudian
hari melalui mekanisme pasar saham atau cara-cara yang sesuai peraturan dan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, terutama dengan tujuan untuk kepentingan dan kelangsungan Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Arkadia Digital Media Tbk
Arsito Hidayatullah
Corporate Secretary
PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Telepon : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com
Nama Pengirim Arsito Hidayatullah
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 14-10-2024 16:38
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Arkadia Digital Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Arkadia Digital Media Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 038/ADM/BOD/X/2024 Issuer Name PT Arkadia Digital Media Tbk Issuer Code DIGI Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10670/BEI.PP3/10-2024 dated 10 Oktober 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Terkait dengan akvititas dan harga saham DIGI khususnya pada tanggal 9 Oktober 2024, sebagaimana
dituliskan dalam pengantar surat Bursa di atas, Perseroan hanya mengetahui adanya aktivitas transaksi
pembelian saham DIGI per tanggal 8 dan 9 Oktober 2024 oleh Komisaris Perseroan atas nama Iwa
1
Sukresno Karunia, yang rinciannya sudah kami laporkan melalui SPE-IDXnet (e-reporting) sebagai Laporan
Insidental menggunakan form E012 (Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka) pada 11 Oktober 2024 melalui surat bernomor 008/ADM/BOC/X/2024. Kami juga
sudah mengirim laporan serupa untuk aktivitas transaksi sebelumnya melalui surat bernomor
007/ADM/BOC/X/2024. Di luar itu, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sebagaimana penjelasan pada poin nomor 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
2
fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain dari
adanya beberapa kali aktivitas transaksi pembelian saham DIGI oleh Komisaris Perseroan atas nama Iwa
Sukresno Karunia, yang keseluruhan rinciannya sudah kami laporkan melalui SPE-IDXnet (e-reporting).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sebagaimana dijelaskan pada poin nomor 1 dan 2 di atas, selain daripada beberapa aktivitas transaksi
3
pembelian saham DIGI oleh Komisaris Perseroan tersebut, sepengetahuan Perseroan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Ya. Sebagaimana telah dijelaskan pada poin nomor 1 sampai 3 di atas, Perseroan sudah mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka, dan telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana mestinya, tepatnya
yaitu melalui SPE-IDXnet (e-reporting) sebagai Laporan Insidental menggunakan form E012 atas aktivitas
transaksi pembelian saham DIGI oleh Komisaris Perseroan atas nama Iwa Sukresno Karunia, masing-
masing melalui surat bernomor 007/ADM/BOC/X/2024 dan 008/ADM/BOC/X/2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Selain dari yang sudah diungkapkan ke publik, pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
Sampai dengan hari ini, berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas
6 nama Iwa Sukresno Karunia dan Suwarjono, rencana terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di
Perseroan adalah akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu memperkuatnya pada waktu yang memungkinkan di kemudian
hari melalui mekanisme pasar saham atau cara-cara yang sesuai peraturan dan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, terutama dengan tujuan untuk kepentingan dan kelangsungan Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Arkadia Digital Media Tbk
Page 5
Arsito Hidayatullah
Corporate Secretary
PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Phone : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com
Sender Name Arsito Hidayatullah
Function Corporate Secretary
Date and Time 14-10-2024 16:38
This is an official document of PT Arkadia Digital Media Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Arkadia Digital Media Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Arsito Hidayatullah
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.