Skip to content
Back to announcement

20241014_KMDS_Perubahan Profesi Penunjang_31745808_lamp1.pdf

Other Text extracted KMDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.949
UKAS
Kat:

ISO 9001

-

CSI

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI RAPAT
DEWAN KOMISARIS PT KURNIAMITRA DUTA SENTOSA TBK
No. 044/KMDS/CORSEC/X/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini merupakan Dewan Komisaris dari PT Kurniamitra Duta Sentosa
Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat
di Komplek Pergudangan T$ No. 16, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan 15325 —
Indonesia (“Perseroan”):

1. TJIANG LIEN ANG sebagai Komisaris Utama.
2. SUGENG SUWIGNJO sebagai Komisaris Independen.
Secara bersama — sama disebut sebagai (“Dewan Komisaris”)

Berdasarkan Pasal 16 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat mengambil
keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota
Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan
persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan menandatangani persetujuan tersebut.

Dewan Komisaris dengan ini terlebih dahulu menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Berdasarkan Resolusi Agenda Ke-III (tiga) dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Kurniamitra Duta Sentosa,
Tbk. No. 3 tertanggal 16 Mei 2024 yang dibuat dihadapan Moeliana Santoso, S.H., M.Kn.,
Notaris di Tangerang, dimana pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuan dan
mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor
Akuntan Publik dalam rangka mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2024, termasuk memberikan persetujuan dan mendelegasikan
kewenangan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi Kantor Akuntan Publik, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

2. Memperhatikan Rekomendasi Komite Audit Perseroan dalam Penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tertanggal 10 Oktober 2024.

3. Mempertimbangkan hasil pembahasan dan diskusi dengan Direksi Perseroan.

Berdasarkan hal di atas, Dewan Komisaris dengan ini menyatakan dengan ditandatanganinya
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan
(“Keputusan Sirkuler”), Dewan Komisaris memutuskan sebagai berikut:

1. Dewan Komisaris dengan ini memberikan persetujuan terhadap Direksi Perseroan untuk
melakukan penunjukan terhadap Kantor Akuntan Publik Djoko, Sidik, & Indra yang
berkedudukan di Jakarta (“KAP”) dalam rangka melakukan audit keuangan audit atas
informasi keuangan historis tahunan dari Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
Page 2 OCR 0.941
rn

Hd

CERTIFIED

ISO 9001

tanggal 31 Desember 2024, termasuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan
untuk menandatangani perjanjian kerja dan dokumen pendukung lain yang terkait sehubungan
dengan penunjukan KAP:

2. Dewan Komisaris memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala

tindakan yang dianggap perlu untuk tujuan dalam poin 1, di atas termasuk dalam penetapan
honorarium Kantor Akuntan Publik:

3. Dewan Komisaris dengan ini menyetujui keputusan di dalam Keputusan Sirkuler ini, dan

dengan demikian berdasarkan Pasal 16 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, Keputusan Sirkuler
ini mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam rapat
Dewan Komisaris,

4. Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam sejumlah salinan yang terpisah, masing-

masing ketika ditandatangani, dianggap sebagai salinan yang asli, dan semua salinan yang
ditandatangani dianggap sebagai instrumen yang satu dan sama: dan

5. Keputusan Sirkuler ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2024.

PT. Kurniamitra Duta Sentosa, Tbk.

Tjiang Lien Ang an Suwignjo
Komisaris Utama Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published14 Oct 2024
Pages2
Characters3,788
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KURNIAMITRA DUTA SENTOSA TBK p.1 ×9
linked person SUGENG SUWIGNJO · Komisaris Independen p.1
possible org negara Republik Indonesia p.1
unresolved person SIRKULER · KOMISARIS p.1 ×2
unresolved — TJIANG LIEN ANG · Komisaris Utama p.1
unresolved person Moeliana Santoso · Notaris p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Djoko p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result