Back to announcement
20260608_BINA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098727_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
PT BANK INA PERDANA Tbk
Direksi PT Bank Ina Perdana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Independen
(selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 5 Juni 2026
Waktu : 11.25 WIB - 11.45 WIB
Tempat : PT. Bank Ina Perdana Tbk
Gedung Ariobimo Sentral Lt.10
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5 Jakarta 12950
Mata Acara Rapat
Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(”PMTHMETD”) dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yakni:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Ibu Inawaty Handojo
Komisaris Independen : Bapak Yohanes Santoso Wibowo
Komisaris : Bapak Josavia Rachman Ichwan
Direksi
Direktur Utama : Bapak Henry Koenaifi
Wakil Direktur Utama : Bapak Yulius Purnama Junaedi
Direktur : Ibu Kiung Hui Ngo
Direktur Manajemen Risiko
dan Kepatuhan : Bapak Adhiputra Tanoyo
Direktur : Ibu Dewi Kurniawati Prodjohartono
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Inawaty Handojo, selaku Komisaris Utama/Independen Perseroan.
Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
2.053.256.438 saham atau mewakili 88,677% dari 2.315.440.490 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, pemegang saham dan kuasa pemegang
saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata
acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Keputusan Rapat
Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Total Jumlah Suara
Tidak Setuju Abstain Setuju Setuju
Nihil Nihil 2.053.256.438 2.053.256.438
saham saham atau
88,677%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal tanpa hak
memesan efek terlebih dahulu (“PMTHMETD”) Pasal 3 (A) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yaitu dengan menerbitkan
sebanyak-banyaknya sejumlah 80.000.000 (delapan puluh juta) saham dengan nilai
nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) atau sebanyak-banyaknya 1,30% (satu koma tiga nol
persen) dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan, sebagaiamana
termaktub dalam:
- Keterbukaan Informasi dan Tambahan Keterbukaan Informasi kepada pemegang
saham Perseroan tentang Rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan pada tanggal 28 April 2026 dan 3 Juni 2026.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka
melaksanakan PMTHMETD dan menandatangani setiap dokumen yang terkait dengan
PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas; untuk menghadap Notaris, menyatakan
kembali keputusan Rapat ini, dan menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta-akta yang
dibuat di hadapan Notaris, untuk menetapkan jumlah saham baru yang dikeluarkan dan
menetapkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan
pelaksanaan dan hasil PMTHMETD tersebut, untuk mencatatkan saham baru tersebut
pada PT Bursa Efek Indonesia, untuk merubah dan menyusun kembali ketentuan pasal
4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara
keseluruhan (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut
bilamana diperlukan) yang disyaratkan oleh dan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan dan peraturan yang berlaku di pasar modal, yang selanjutnya untuk memohon
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
pengubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang dan untuk membuat
pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan
untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan tersebut, serta
untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 8 Juni 2025
Direksi
PT Bank Ina Perdana Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | Other |
| Held | 5 Jun 2026 · 11:25–11:45 |
| Present | 2,053,256,438 (88.68%) |
| Chair | Inawaty Handojo |
Agenda 1
approved
For
2,053,256,438
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dewi Kurniawati Prodjohartono Pimpinan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
614 ms
12 Sep 2026 22:14
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2053256438'}],
'chair_name': 'Inawaty Handojo',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-05',
'meeting_type': 'OTHER',
'pct_present': '88.677',
'shares_present': '2053256438',
'shares_total_voting': '2315440490',
'time_end': '11:45:00',
'time_start': '11:25:00',
'venue': 'PT. Bank Ina Perdana Tbk Gedung Ariobimo Sentral Lt.10 Jl. H.R. '
'Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5 Jakarta 12950'}