Back to announcement
20260608_BINA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098727_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK INA PERDANA Tbk
Direksi PT Bank Ina Perdana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 5 Juni 2026
Waktu : 10.16 WIB - 11.11 WIB
Tempat : PT. Bank Ina Perdana Tbk
Gedung Ariobimo Sentral Lt.10
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5 Jakarta 12950
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun
buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
3. Penetapan gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Direksi serta
honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku
2026.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan persetujuan penetapan
besarnya honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta syarat lain
dalam penunjukan tersebut.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yakni:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Ibu Inawaty Handojo
Komisaris Independen : Bapak Yohanes Santoso Wibowo
Komisaris : Bapak Josavia Rachman Ichwan
Direksi
Direktur Utama : Bapak Henry Koenaifi
Wakil Direktur Utama : Bapak Yulius Purnama Junaedi
Direktur : Ibu Kiung Hui Ngo
Direktur Manajemen Risiko
dan Kepatuhan : Bapak Adhiputra Tanoyo
Direktur : Ibu Dewi Kurniawati Prodjohartono
Page 2
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Inawaty Handojo, selaku Komisaris Utama/Independen Perseroan.
Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
5.606.851.713 saham atau mewakili 91,722% dari 6.134.716.665 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, pemegang saham dan kuasa pemegang
saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata
acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama:
Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Total Jumlah Suara Setuju
Tidak Setuju Abstain Setuju
Nihil Nihil 5.606.851.731 5.606.851.713 saham atau
saham 100,00%
Keputusan Rapat:
1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan Direksi dan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (a member Firm of Ernst & Young) dengan
opini audit menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan
laporan nomor 00381/2.1505/AU.1/07/1865-2/1/III/2026, tanggal 30 Maret 2026. Dengan
demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung
jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama tahun buku 2025,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan laporan laba rugi
Perseroan tahun buku 2025.
Page 3
Mata Acara Rapat Kedua:
Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Total Jumlah Suara
Tidak Setuju Abstain Setuju Setuju
Nihil Nihil 5.606.851.731 5.606.851.713
saham saham atau
100,00%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui dan menetapkan bahwa atas rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp (369.017.832.288,00) (tiga ratus
enam puluh sembilan miliar tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus
delapan puluh delapan Rupiah), seluruhnya akan dibukukan sebagai rugi ditahan yang
akan menjadi pengurang saldo laba Perseroan.
2. Menyetujui dan menetapkan bahwa sehubungan dengan kerugian yang dialami
Perseroan pada tahun buku berjalan, Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk
cadangan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Undang-Undang nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dengan demikian Perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2025.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Total Jumlah Suara
Tidak Setuju Abstain Setuju Setuju
Nihil Nihil 5.606.851.731 5.606.851.713
saham saham atau
100,00%
Keputusan Rapat:
1. Memberi kuasa dan wewenang kepada pemegang saham pengendali Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris untuk tahun
2026, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari komite remunerasi dan nominasi.
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada pemegang saham pengendali Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain anggota Direksi
untuk tahun 2026, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari komite remunerasi dan
nominasi
Mata Acara Rapat Keempat:
Jumlah Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Jumlah Suara
Suara Tidak Abstain Setuju
Setuju
98.200 Nihil 5.606.753.513 saham 5.606.753.513 suara
saham atau sebesar 99,998%,
Keputusan Rapat:
Menyetujui pelimpahan wewenang dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau kantor Akuntan Publik lebih lanjut,
dengan memperhatikan rekomendasi dari komite audit, serta menetapkan honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya, termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.
Page 4
Mata Acara Rapat Kelima:
Jumlah Suara Jumlah Suara Jumlah Suara Total Jumlah Suara
Tidak Setuju Abstain Setuju Setuju
Nihil Nihil 5.606.851.731 5.606.851.713
saham saham atau
100,00%
Keputusan Rapat:
1. Menerima pengunduran diri:
1.1. Bapak YANDY RAMADHANI sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini.
1.2. Bapak ADHIPUTRA TANOYO sebagai Direktur Manajemen Risiko dan
Kepatuhan Perseroan terhitung sejak tanggal 12 Juni 2026.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak ANDI MUHAMAD ANDRIES sebagai Direktur
Manajemen Risiko dan Kepatuhan Perseroan, berlaku efektif terhitung sejak
diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh),
dengan tidak mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas
Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan kembali.
3. Menetapkan susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Direktur Utama : Bapak HENRY KOENAIFI
- Wakil Direktur Utama : Bapak YULIUS PURNAMA JUNAEDI
- Direktur : Ibu KIUNG HUI NGO
- Direktur : Ibu DEWI KURNIAWATI PRODJOHARTONO
- Direktur Manajemen
Risiko dan Kepatuhan : Bapak ANDI MUHAMAD ANDRIES*
*) Pengangkatan sebagai Direktur Manajemen Risiko Dan Kepatuhan berlaku efektif
sejak memperoleh persetujuan dari OJK atas penilaian dan kepatutan (Fit and Proper Test)
dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Memberi kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pengangkatan anggota Direksi Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dalam akta-
akta yang dibuat di hadapan Notaris, setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah
memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test)
dari Otoritas Jasa Keuangan, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Jakarta, 8 Juni 2025
Direksi
PT Bank Ina Perdana Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2026 · 10:16–11:11 |
| Present | 5,606,851,713 (91.72%) |
| Chair | Inawaty Handojo |
Agenda 1
approved
For
5,606,851,731
100.00%
Against
1
—
Abstain
31
—
Agenda 2
approved
For
5,606,851,731
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
5,606,851,731
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
5,606,753,513
100.00%
Against
98,200
—
Abstain
5,606,753,513
—
Agenda 5
approved
For
5,606,851,731
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dewi Kurniawati Prodjohartono
p.1 ×4
unresolved
person
ANDI MUHAMAD ANDRIES
· Direktur
p.4 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
314 ms
12 Sep 2026 22:14
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui laporan '
'tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'termasuk laporan Direksi dan laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. 2. '
'Menerima baik dan menyetujui serta '
'mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (a '
'member Firm of Ernst & Young) dengan opini '
'audit menyajikan secara wajar dalam semua hal '
'yang material sesuai dengan laporan nomor '
'00381/2.1505/AU.1/07/1865-2/1/III/2026, '
'tanggal 30 Maret 2026. Dengan demikian '
'membebaskan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan '
'segala tanggungan (acquit et de charge) atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama '
'tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan '
'mereka tercantum dalam neraca dan laporan '
'laba rugi Perseroan tahun buku 2025.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '31',
'votes_against': '1',
'votes_for': '5606851731'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menetapkan bahwa atas rugi '
'bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'sebesar Rp (369.017.832.288,00) (tiga ratus '
'enam puluh sembilan miliar tujuh belas juta '
'delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus '
'delapan puluh delapan Rupiah), seluruhnya '
'akan dibukukan sebagai rugi ditahan yang akan '
'menjadi pengurang saldo laba Perseroan. 2. '
'Menyetujui dan menetapkan bahwa sehubungan '
'dengan kerugian yang dialami Perseroan pada '
'tahun buku berjalan, Perseroan tidak '
'melakukan penyisihan dana untuk cadangan umum '
'sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 '
'Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas. Dengan demikian Perseroan '
'tidak memberikan dividen untuk tahun buku '
'2025.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5606851731'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberi kuasa dan wewenang kepada pemegang '
'saham pengendali Perseroan untuk menetapkan '
'besarnya honorarium dan tunjangan anggota '
'Dewan Komisaris untuk tahun 2026, dengan '
'mempertimbangkan rekomendasi dari komite '
'remunerasi dan nominasi. 2. Memberi kuasa dan '
'wewenang kepada pemegang saham pengendali '
'Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan '
'tunjangan dan/atau penghasilan lain anggota '
'Direksi untuk tahun 2026, dengan '
'mempertimbangkan rekomendasi dari komite '
'remunerasi dan nominasi',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5606851731'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.998',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui pelimpahan wewenang dan pemberian '
'kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'yang akan memeriksa laporan keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena '
'sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk '
'penunjukan Akuntan Publik dan/atau kantor '
'Akuntan Publik lebih lanjut, dengan '
'memperhatikan rekomendasi dari komite audit, '
'serta menetapkan honorarium Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta '
'persyaratan lain penunjukannya, termasuk '
'pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '5606753513',
'votes_against': '98200',
'votes_for': '5606753513'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima pengunduran diri: 1.1. Bapak '
'YANDY RAMADHANI sebagai Direktur Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. 1.2. '
'Bapak ADHIPUTRA TANOYO sebagai Direktur '
'Manajemen Risiko dan Kepatuhan Perseroan '
'terhitung sejak tanggal 12 Juni 2026. 2. '
'Menyetujui pengangkatan Bapak ANDI MUHAMAD '
'ANDRIES sebagai Direktur Manajemen Risiko dan '
'Kepatuhan Perseroan, berlaku efektif '
'terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari '
'Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian '
'kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) '
'dan memenuhi peraturan dan perundang-undangan '
'yang berlaku sampai dengan ditutupnya Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang '
'akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua '
'ribu dua puluh tujuh), dengan tidak '
'mengurangi hak rapat umum pemegang saham '
'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. '
'Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila '
'yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan '
'atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit '
'and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan, '
'dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari '
'Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kembali. '
'3. Menetapkan susunan Direksi Perseroan '
'adalah sebagai berikut: Direksi: - Direktur '
'Utama : Bapak HENRY KOENAIFI - Wakil Direktur '
'Utama : Bapak YULIUS PURNAMA JUNAEDI - '
'Direktur : Ibu KIUNG HUI NGO - Direktur : Ibu '
'DEWI KURNIAWATI PRODJOHARTONO - Direktur '
'Manajemen Risiko dan Kepatuhan : Bapak ANDI '
'MUHAMAD ANDRIES* *) Pengangkatan sebagai '
'Direktur Manajemen Risiko Dan Kepatuhan '
'berlaku efektif sejak memperoleh persetujuan '
'dari OJK atas penilaian dan kepatutan (Fit '
'and Proper Test) dan memenuhi peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. 4. Memberi '
'kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, '
'baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, '
'untuk melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan pengangkatan '
'anggota Direksi Perseroan, termasuk namun '
'tidak terbatas untuk menuangkan/menyatakan '
'keputusan mengenai susunan anggota Direksi '
'dalam akta- akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, setelah ditutupnya Rapat ini maupun '
'setelah memperoleh persetujuan atas penilaian '
'kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) '
'dari Otoritas Jasa Keuangan, dan selanjutnya '
'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, '
'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut sesuai peraturan perundangan yang '
'berlaku. Jakarta, 8 Juni 2025 Direksi PT Bank '
'Ina Perdana Tbk',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5606851731'}],
'chair_name': 'Inawaty Handojo',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.722',
'shares_present': '5606851713',
'shares_total_voting': '6134716665',
'time_end': '11:11:00',
'time_start': '10:16:00',
'venue': 'PT. Bank Ina Perdana Tbk Gedung Ariobimo Sentral Lt.10 Jl. H.R. '
'Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5 Jakarta 12950'}