Back to announcement
20260608_PANI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32098715_lamp1.pdf
Other Text extracted PANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
Pe52 PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk No.098/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VI/2026 To:/Kepada Yth. Jakarta, 8 Juni 2026 1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK")/Financial Services Authority (“OJK") Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Attn./u.p. : Bapak Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon/ Chief Executive of Capital Market, Financial Derivaties and Cabon Exchange Supervision 2. PT Bursa Efek Indonesia (“BEI")/Indonesia Stock Exchange (“IDX”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Attn./u.p. : Bapak | Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan/Director of Listing Perihal : Pemberitahuan Jadwal Pembagian Dividen Tunai PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Dengan Hormat, Menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 4 Juni 2026, khususnya mengenai pembagian Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham Perseroan sebesar Rp5 (ima Rupiah) per lembar saham, maka bersama ini kami sampaikan jadwal pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu sebagai berikut: Jadwal Pembagian Dividen Tunai Re Announcement of the Cash Dividend Distribution of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk With due respect, Following the Resolution of the Company's Annual General Meeting of Shareholders dated June 4, 2026, especially on the distribution of Cash Dividend to the Company's Shareholders in the amount of Rp5 (five Rupiah) per share, we hereby submit the Cash Dividend distribution schedule for book yearended on December 31, 2025, as follows: Cash Dividend Distribution Schedule Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 12 Juni 2026 Cum Dividend at Regular and Negotiation June 12, 2026 Market Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 15 Juni 2026 Ex-Dividend at Regular and Negotiation June 15, 2026 Market Daftar Pemegang Saham yang berhak atas 17 Juni 2026 Dividen Tunai (Tanggal Pencatatan) June 17, 2026 The List of Shareholders that entitled to receive the Cash Dividend (Recording Date) Cum Dividen di Pasar Tunai 17 Juni 2026 Cum Dividend at Cash Market June 17, 2026 Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 2 OCR 0.932
P2 PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Ex Deviden di Pasar Tunai 18 Juni 2026 Ex-Dividend at Cash Market June 18, 2026 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 8 Juli 2026 Date of Cash Dividend Payment July 8, 2026 Mekanisme Pembagian Dividen Tunai: Cash Dividend Payment Mechanism: 1. Pemberitahuan — ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing Pemegang Saham. Dividen Tunai akan diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 17 Juni 2026 pukul 16.00 WIB (Recording Date). 3. Pembayaran dividen tunai: a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya masih menggunakan 1. This notification is an official nofification from the Company, and the Company does not issue a special notification letter to each shareholder. Cash Dividends will be given to the Shareholders whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders (DPS) on June 17, 2026 at 16.00 WIB (Recording Date). 3. Payment of cash dividends: a. For Shareholders whose shares still use scripts (physical), cash warkat (fisik), pembayaran dividend paymenis will be made dividen tunai akan dilakukan by book-entry (bank transfer) to dengan pemindahbukuan the account of the Shareholders (transfer bank) ke rekening who have notified the name of Pemegang Saham yang telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham secara tertulis dan bermaterai Rp10.000,- kepada Biro Administrasi Efek Perseroan (BAE): the bank and account number in the name of the Shareholder in writing and stamped Rp10,000,- to the Shareholders. Company's Securities Administration Bureau (BAE): PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutigue Office Blok F3 No.5 Jalan Kirana Avenue III, Kelapa Gaing, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Utara 14350 Telp: (021) 29745222: (021) 2928 9961 paling lambat 26 Juni 2026, dengan disertai fotocopy KTP atau paspor dan alamat yang tertera dalam KTP atau paspor tersebut harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam Daftar Pemegang Saham. no later than June 26, 2026, accompanied by a photocopy of your ID card or passport and the address stated on the ID card or passport must match the address listed in the Register of Shareholders. Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 3 OCR 0.923
P2 PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya telah tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen tunai dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikan kepada para Pemegang Saham yang akan menerima pembayaran dividen tunai dan pemegang rekening KSEI yang bersangkutan. 4. Pajak atas Dividen Tunai diperhitungkan — sesuai — dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Badan Hukum Dalam Negeri yang belum menyampaikan Nomor Pojok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau BAE paling lambat 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya NPWP tersebut, dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Badan Hukum Dalam Negeri akan dikarenakan PPh sebesar 3096 (tiga puluh persen). Khusus bagi pemegang saham asing yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri maka pemotongan pajaknya disesuaikan dengan peraturan pajak yang berlaku sesuai ketentuan. Bagi Wajib Pajak Luar Negeri agar mengirimkan/menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili sebagai berikut: a. Untuk Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, maka asli Surat Keterangan Domisili dikirimkan/diserahkan kepada BAE Perseroan. b. Untuk pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif KSEI, maka asli Surat Keterangan Domisili b. For Shareholders whose shares have been registered in the collective custody of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), cash dividend paymenis are made by the Company through KSEI and then KSEI will distribute it to Shareholders who will receive cash dividend paymenis and the respective KSEI account holders. 4. Taxes on Cash Dividends are calculated in accordance with the applicable — tax provisions — in Indonesia. Shareholders who are Domestic Legal Entity Taxpayers who have not submitted their Taxpayer Identification Number (NPWP) are reguested to submit their NPWP to KSEI or BAE no later than June 26, 2026 at 16.00 WIB. Without the NPWP, cash dividends paid to Domestic Legal Entity Taxpayers will be due to Income Tax of 3096 (thirty percent). Especially for foreign shareholders who are Foreign Taxpayers, the tax withholding is adjusted to the applicable tax regulations in accordance with the provisions. Foreign Taxpayers shall send/submit the original Certificate of Domicile as follows: a. For Shareholders who are still using scripts, the original Certificate of Domicile is sent/submitted to the Company's Registrar. b. For shareholders whose shares are registered in the collective custody of KSEI, the original Certificate of Domicile shall be Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 4 OCR 0.935
PE52 PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk dikirimkan/diserahkan kepada KSEI melalui partisipan yang ditunjuk oleh masing-masing pemegang saham. Asli surat Keterangan Domisili tersebut harus telah diterima selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI untuk saham dalam penitipan kolektif. Tanpa adanya Surat Keterangan Domisili tersebut, dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham asing akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 204 (dua puluh persen). Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami/Respectfully, &.PT Pantai Indah Kapuk Dua Tok Christy Grassela Corporate Secretary Tembusan/cc: sent/submitted to KSEI through participants appointed by each shareholder The original Certificate of Domicile should have been received no later than June 26, 2026 at 16.00 WIB orin accordance with the provisions stipulated by KSEI for shares in collective custody. Without such Domicile Certificate, dividends to be paid to foreign shareholders will be subject to Article 26 Income Tax of 204 (twenty percent). Please be informed accordingly. Thank you for your attention and cooperation. 1. Kepala Divisi Jasa Kustodian/Custodian Service Division head PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. 2. Direktur/ the Board of Directors PT Adimitra Jasa Korpora Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutigue Office
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×5
unresolved
org
Negeri
p.3 ×2
unresolved
org
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tok Christy Grassela
p.4
unresolved
person
Christy Grassela
· Corporate Secretary
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Office Tower Agung Sedayu
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.