Back to announcement
20260608_GOLF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32098676.pdf
Other Needs review GOLFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 104/GOLF/6/2026
Nama Perusahaan PT Intra GolfLink Resorts Tbk
Kode Emiten GOLF
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06574/BEI.PP2/06-2026 tanggal 05
Juni 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau Fakta Material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat memengaruhi nilai Efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
1 dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Adapun terkait pembagian dividen tunai Perseroan, informasi tersebut telah disampaikan kepada publik
melalui Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 4 Juni 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
2 dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Adapun informasi mengenai pembagian dividen tunai Perseroan telah disampaikan kepada publik melalui
Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 4 Juni 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku..
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
4
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 4 Juni 2026,
Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah
5 disampaikan kepada publik.
Selain pembagian dividen tunai tersebut, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam jangka waktu tiga bulan mendatang.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama, dan berdasarkan informasi yang
kami terima, tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham utama dalam waktu dekat. Perseroan
akan menyampaikan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi apabila terdapat
perubahan kepemilikan saham di kemudian hari.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Intra GolfLink Resorts Tbk
S. Hari Cahyanto
Corporate Secretary
PT Intra GolfLink Resorts Tbk
Desa Kadumanggu, Kecamatan Madang, Bogor 16810 Jawa Barat
Telepon : +622187954455, Fax : +622187954567, www.golflinkresorts.co.id
Nama Pengirim S. Hari Cahyanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-06-2026 17:47
Lampiran 1. Surat-096-IGR (Penjelasan Volatilitas GOLF).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Intra GolfLink Resorts Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Intra GolfLink Resorts Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 104/GOLF/6/2026 Issuer Name PT Intra GolfLink Resorts Tbk Issuer Code GOLF Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06574/BEI.PP2/06-2026 dated 05 Juni 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau Fakta Material yang belum disampaikan kepada publik
dan yang dapat memengaruhi nilai Efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
1 dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Adapun terkait pembagian dividen tunai Perseroan, informasi tersebut telah disampaikan kepada publik
melalui Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 4 Juni 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
2 dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Adapun informasi mengenai pembagian dividen tunai Perseroan telah disampaikan kepada publik melalui
Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 4 Juni 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku..
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
4
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 4 Juni 2026,
Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah
5 disampaikan kepada publik.
Selain pembagian dividen tunai tersebut, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam jangka waktu tiga bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama, dan berdasarkan informasi yang
kami terima, tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham utama dalam waktu dekat. Perseroan
akan menyampaikan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi apabila terdapat
perubahan kepemilikan saham di kemudian hari.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Intra GolfLink Resorts Tbk
Page 5
S. Hari Cahyanto
Corporate Secretary
PT Intra GolfLink Resorts Tbk
Desa Kadumanggu, Kecamatan Madang, Bogor 16810 Jawa Barat
Phone : +622187954455, Fax : +622187954567, www.golflinkresorts.co.id
Sender Name S. Hari Cahyanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 08-06-2026 17:47
Attachment 1. Surat-096-IGR (Penjelasan Volatilitas GOLF).pdf
This is an official document of PT Intra GolfLink Resorts Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Intra GolfLink Resorts Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
S. Hari Cahyanto
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
566 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '104/GOLF/6/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}