Skip to content
Back to announcement

20241009_TELE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31734674_lamp1.pdf

Other Text extracted TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
Jakarta, 8 Oktober 2024

No: 045/O1I/LGL-SRT/X/2024

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

U.p. Kepala Pengawas Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Keterbukaan Informasi Pencabutan Gugatan Pembatal:

Dengan hormat,

Dengan ini, kami untuk dan atas nama perusahaan menyampai
Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten
Bidang Usaha
Telepon
Faksimili

Alamat surat elektronik (email)

Informasi atau

: PT Omni Inovasi Indonesia
: Perdagangan Umum
:021-38269097
:021-38269096

: corsec@omniinovasiindonesia.co.id

1. | Tanggal Kejadian

7 Oktober 2024

Jenis Informasi atau
Fakta Material

Pencabutan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang
diajukan oleh PT Bank CTBC Indonesia (“CTBC”) terhadap PT
Omni Inovasi Indonesia Tbk (“Perseroan”).

3. | Uraian Informasi atau
Fakta Material

PT OMNI /ASI INDONESIA, Tbk.

Pada tanggal 7 Oktober 2024, majelis hakim Pengadilan
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili
perkara Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh CTBC
terhadap Perseroan telah menetapkan untuk mengabulkan
Pencabutan Permohonan Pembatalan Perdamaian Perkara

Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 3B-C, 5A

Kel. Maphar, Kec. Taman Sari
Jakarta Barat 10120, Indonesia
Page 2 OCR 0.928
Nomor: 43/Pdt.Sus-Pembatalan
: Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst yang diajukan oleh
Kuasa Hukum CTBC.

4. | Dampak kejadian, Dampak terhadap kegiatan operasional: Perseroan dapat
informasi atau fakta fokus melanjutkan kegiatan usahanya.
material tersebut
terhadap kegiatan
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau

kelangsungan usaha Dampak terhadap Kondisi Keuangan: Tidak

Dampak hukum: Memberikan kepastian hukum di
dicabutnya Permohonan Pembatalan Perdamaia
disampaikan CTBC sebelumnya.

Emiten atau
Perusahaan Publik Dampak terhadap Kelangsungan Usaha:
kepastian kepada para mitra terhadap
kinerja Perseroan.
5. | Keterangan lain-lain Tidak ada

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiann

Hormat kami,
.

PT Omni inovasi Indonesia Tbk

mx. VASI INDONESIA

Meijaty Jawidjaja
Direktur Utama

PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Jl. Sukarjo Wiryopranoto No. 38-C, 5A
Kel. Maphar, Kec. Taman Sari

Jakarta Barat 10120, Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published9 Oct 2024
Pages2
Characters2,353
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank CTBC p.1
linked org Omni Inovasi Indonesia Tbk p.1 ×7
linked person Meijaty Jawidjaja · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.1
unresolved org PT OMNI p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org Indonesia Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result