Back to announcement
20241009_POWR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31734618_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review POWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Pengumuman ini akan diumumkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris. Dalam hal terdapat ketidak konsistenan antara versi Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris, versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
PT CIKARANG LISTRINDO Tbk
(“Perseroan”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN OTORITAS
JASA KEUANGAN (“OJK”) SEBAGAIMANA DIATUR DI DALAM PERATURAN OJK NO.
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
(”PERATURAN OJK NO. 17/2020”) DAN PERATURAN OJK NO. 15/POJK.04/2020 TENTANG
RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
TERBUKA (“PERATURAN OJK NO. 15/2020”).
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA TIDAK
DIMAKSUDKAN SEBAGAI SUATU DOKUMEN PENAWARAN ATAU PENAWARAN UNTUK
MENJUAL ATAU PEMESANAN ATAS, ATAU PERMINTAAN UNTUK SUATU PENAWARAN UNTUK
MEMBELI ATAU PEMESANAN ATAS, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, ATAS
EFEK APAPUN PERSEROAN DI YURISDIKSI MANAPUN TERMASUK DI INDONESIA,
SINGAPURA, HONGKONG, EROPA DAN AMERIKA SERIKAT. SURAT UTANG YANG DIMAKSUD
DISINI BELUM DAN TIDAK AKAN DIDAFTARKAN BERDASARKAN SECURITIES ACT OF 1933
AMERIKA SERIKAT, SEBAGAIMANA DIUBAH, DAN MUNGKIN TIDAK DAPAT DITAWARKAN
ATAU DIJUAL DI AMERIKA SERIKAT TANPA PENDAFTARAN ATAU PENGECUALIAN YANG
BERLAKU ATAS PENDAFTARAN.
SURAT UTANG TIDAK DITAWARKAN ATAU DIJUAL DI INDONESIA ATAU KEPADA WARGA
NEGARA INDONESIA ATAU KEPADA PENDUDUK INDONESIA, DALAM CARA YANG
MERUPAKAN PENAWARAN UMUM ATAUPUN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG
DILAKUKAN TANPA PENAWARAN UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-
UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH
DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN
PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN DAN SETIAP PERATURAN PELAKSANAANNYA (TERMASUK
NAMUN TIDAK TERBATAS PADA PERATURAN OJK NO. 30/POJK.04/2019 TENTANG
PENERBITAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DILAKUKAN TANPA MELALUI
PENAWARAN UMUM) DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UMUM ATAU
ANJURAN UNTUK MEMBELI, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG, ATAS EFEK
PERSEROAN DI YURISDIKSI MANAPUN TERMASUK DI INDONESIA.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA BERSIFAT
PENDAHULUAN DAN DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI
MAKA PERSEROAN AKAN MEMBERIKAN PERUBAHAN ATAU TAMBAHAN INFORMASI
PENTING LAINNYA SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN (“INFORMASI TAMBAHAN”).
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAMNYA
MERUPAKAN SATU KESATUAN INFORMASI YANG PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN
DALAM RUPSLB MENGENAI RENCANA TRANSAKSI.
1
Page 2
PT CIKARANG LISTRINDO Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Pembangkitan, transmisi, dan pendistribusian energi listrik kepada konsumen akhir.
Kantor Pusat:
World Trade Centre 1, Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920, Indonesia
Telepon. +62 21 522 8122
email: corpsec@listrindo.com
website: www.listrindo.com
Jakarta, 9 Oktober 2024
Direksi Perseroan
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK ADA FAKTA PENTING DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
TIDAK ADA KEPASTIAN BAHWA PERSEROAN AKAN DAPAT MENYELESAIKAN RENCANA
TRANSAKSI DALAM WAKTU DEKAT ATAU SECARA KESELURUHAN. WAKTU,
PELAKSANAAN, DAN KETENTUAN-KETENTUAN LAIN DALAM TRANSAKSI DAPAT BERUBAH
OLEH KARENA BEBERAPA FAKTOR TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA KONDISI
PASAR DI LUAR NEGERI DAN INDONESIA.
SESUAI DENGAN PERATURAN OJK NO. 17/2020 DAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN,
RENCANA TRANSAKSI HANYA AKAN DILAKSANAKAN BERDASARKAN PERSETUJUAN
PEMEGANG SAHAM DALAM RUPSLB PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.
DEFINISI
Akuntan Publik : Akuntan Publik Ratnawati Setiadi dan Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja selaku auditor independen, yang
melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
(sebagaimana didefinisikan di bawah).
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi efek yang
mengadministrasikan saham Perseroan.
2
Page 3
Daftar Pemegang Saham : Daftar pemegang saham Perseroan yang diterbitkan oleh Biro
Administrasi Efek.
Direktur : Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
Keterbukaan informasi ini.
Keterbukaan Informasi : Informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau
keterbukaan informasi ini dan setiap informasi tambahan yang
mungkin atau akan tersedia.
Komisaris : Anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini.
Laporan Keuangan : Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
Perseroan berakhir pada 31 Desember 2023 yang diaudit oleh Akuntan
Publik dengan opini wajar, dalam semua hal yang material serta
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No.
00109/2.1032/AU.1/02/0698-3/1/II/2024.
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan.
Pembeli Awal : Pembeli awal merupakan pihak yang berperan untuk membeli
Surat Utang (Notes) yang akan diterbitkan oleh Perseroan selaku
penerbit dan selanjutnya dijual kembali kepada investor secara
terbatas dan tidak melalui penawaran umum; dimana pada
umumnya pembeli awal merupakan arranger/bank asing yang
bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.
Peraturan OJK No. 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Peraturan OJK No. 17/2020 : Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Perseroan : PT Cikarang Listrindo Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada Hukum Negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Rencana Transaksi : Rencana penerbitan Surat Utang (Notes) oleh Perseroan yang
dikategorikan sebagai suatu transaksi material berdasarkan
Peraturan OJK No. 17/2020.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.
SGX-ST : Singapore Exchange Securities Trading Limited, Bursa Efek di
Singapura.
Surat Utang (Notes) 2026 : Surat Utang sebesar USD 550.000.000 dengan bunga sebesar
4,95% yang diterbitkan pada 14 September 2016 oleh Listrindo
Capital B.V., anak perusahaan yang pada saat itu sahamnya
dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan, dimana Listrindo Capital
B.V. telah mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya atas Surat
Utang kepada Perseroan pada tanggal 25 September 2019.
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan
telah membeli kembali Surat Utang (Notes) 2026 sejumlah USD
3
Page 4
50.000.000 dari pasar terbuka dan telah mengatur pembatalan
Surat Utang (Notes) 2026 tersebut dalam beberapa tahap.
Seluruh pembatalan tersebut telah berlaku efektif dan jumlah
terutang Surat Utang (Notes) 2026 setelah pembatalan adalah
USD 500.000.000.
Surat Utang (Notes) : Surat Utang yang akan diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai
pokok sebesar-besarnya sampai dengan USD 500.000.000.
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 17/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan bermaksud untuk menerbitkan Surat Utang (Notes) dengan jumlah pokok sebesar-
besarnya USD 500.000.000, yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 17/2020. Dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian atau
keseluruhan atas Surat Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan biaya lainnya). Surat Utang (Notes)
2026 memiliki suku bunga tetap sejumlah 4,95% yang dibayarkan dua kali dalam setahun pada 14
Maret dan 14 September setiap tahunnya, dan jatuh tempo pada tanggal 14 September 2026.
Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan merupakan transaksi material
berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020, yang mana transaksi tersebut bernilai lebih dari 50% nilai
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020, Direksi Perseroan diwajibkan untuk mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini setidaknya pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia
untuk memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan mengenai Rencana Transaksi
yang akan dilakukan Perseroan, yang membutuhkan persetujuan RUPSLB dari Perseroan.
II. KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
A. RENCANA TRANSAKSI
1. Alasan dan Latar Belakang
Rencana Transaksi dilaksanakan untuk meningkatkan likuiditas Perseroan dan untuk
mendukung kebutuhan pembiayaan umum Perseroan. Peningkatan likuiditas
tersebut akan digunakan untuk pelunasan sebagian atau keseluruhan atas Surat
Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan biaya lainnya).
Penerbitan Notes dilakukan secara langsung oleh Perseroan dan ditujukan kepada
pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, yaitu para calon Pembeli Awal
sehingga Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan tidak terdapat
Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
Listrindo Capital B.V., anak perusahaan Perseroan, selaku penerbit dari Surat Utang
(Notes) 2026 telah mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya atas Surat Utang
(Notes) 2026 kepada Perseroan pada tanggal 25 September 2019. Hal ini telah kami
ungkapkan pada Keterbukaan Informasi tanggal 27 September 2019.
Penerbitan Surat Utang (Notes) dan pelunasan Surat Utang (Notes) 2026 akan
tergantung pada kondisi pasar. Perseroan akan memperhatikan kondisi yang terbaik
yang akan diperoleh Perseroan sesuai rencana Perseroan untuk menerbitkan Surat
Utang (Notes) dan melunasi sebagian atau keseluruhan atas Surat Utang (Notes)
2026. Surat Utang (Notes) 2026 sendiri masih memiliki jangka waktu sampai 2026.
Selain persetujuan listing dari SGX-ST dan persetujuan pemegang saham Perseroan
dalam RUPSLB, tidak terdapat persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi
lain yang diperlukan dalam rangka penerbitan Surat Utang (Notes).
2. Manfaat Rencana Transaksi Terhadap Perseroan
4
Page 5
Setelah diselesaikannya Rencana Transaksi, Perseroan akan mendapatkan manfaat
dari Surat Utang (Notes) dengan jangka waktu jatuh tempo yang lebih panjang.
3. Uraian Singkat Rencana Transaksi
a. Obyek Rencana Transaksi
Obyek dari Rencana Transaksi adalah:
Penerbitan Surat Utang (Notes) oleh Perseroan, melalui penawaran
internasional kepada lembaga atau investor-investor lain di luar wilayah
Indonesia secara terbatas, yang akan dicatatkan di SGX-ST.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Surat Utang (Notes) yang
akan diterbitkan:
i. Penerbit:
Perseroan.
ii. Jaminan:
Surat Utang (Notes) tidak akan dijamin dengan suatu jaminan tertentu.
iii. Total Nilai Surat Utang (Notes):
Surat Utang (Notes) akan diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar-
besarnya sampai dengan USD 500.000.000.
Total nilai Surat Utang (Notes) secara pasti akan diungkapkan melalui
pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
Indonesia selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.
iv. Penggunaan Dana:
Surat Utang (Notes) yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam jumlah
pokok sebesar-besarnya USD 500.000.000, akan digunakan untuk
pembiayaan kembali Surat Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan
biaya lainnya). Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut terkait
dengan rencana penggunaan dana hasil penerbitan Surat Utang
(Notes) pada informasi tambahan yang akan dipublikasikan oleh
Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
Surat Utang (Notes).
v. Jatuh Tempo Pembayaran Utang Pokok:
Surat Utang (Notes) direncanakan akan jatuh tempo selambat-
lambatnya tahun ke-10 sejak Surat Utang (Notes) diterbitkan.
Keterangan lebih lengkap mengenai Jatuh Tempo Pembayaran Utang
Pokok akan diungkapkan melalui pengumuman pada situs web
Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia paling lambat 2 (dua)
hari kerja setelah penerbitan Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.
vi. Bunga:
Suku bunga tetap direncanakan sebesar maksimal 7,00% (tujuh
persen) per tahun.
Tingkat bunga Surat Utang (Notes) akan diungkapkan melalui
pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
Indonesia paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan Surat
Utang (Notes) selesai dilaksanakan.
vii. Jatuh Tempo Pembayaran Bunga:
Bunga untuk dibayarkan setiap enam bulan.
viii. Pembatasan-pembatasan:
5
Page 6
Pembatasan-pembatasan terhadap Perseroan akan diatur dalam Surat
Utang (Notes), dimana pembatasan-pembatasan tersebut merupakan
pembatasan-pembatasan yang umum diberlakukan terhadap transaksi
serupa yang ditujukan untuk melindungi pemegang Surat Utang
(Notes), yang akan diatur secara rinci di dalam Indenture atau Trust
Deed yang akan ditandatangani oleh Perseroan, dimana rincian
mengenai hal tersebut yang akan diungkapkan melalui pengumuman
pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia
selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan Surat Utang
(Notes) selesai dilaksanakan.
b. Nilai Rencana Transaksi
Nilai Rencana Transaksi yang akan diterbitkan dalam jumlah pokok
sebanyak-banyaknya USD 500.000.000, dimana jumlah tersebut bernilai
lebih dari 50% (lima puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan.
c. Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Rencana Transaksi
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Pihak-pihak Yang Terlibat
Dalam Rencana Transaksi:
i. Perseroan sebagai Penerbit
Riwayat Singkat
Perseroan adalah perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta
Pendirian No. 187 tanggal 28 Juli 1990 sebagaimana diubah dengan
(i) Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 22 tanggal 22 Juni 1991 dan
(ii) Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 29 tanggal 26 Juli 1991,
ketiganya dibuat di hadapan Lukman Kirana, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-5479.HT.01.01.TH’91 tanggal 5 Oktober
1991, dan telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat di bawah (i) No. 1657/1992, (ii) No. 1658/1992, dan (iii) No.
1659/1992, ketiganya tertanggal 29 Juni 1992, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal
2 November 1993, Tambahan No. 5163 (“Akta Pendirian
Perseroan”).
Akta Pendirian Perseroan telah diubah beberapa kali, terakhir
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 09 tanggal 8
November 2021, yang dibuat di hadapan Edward Suharjo
Wiryomartani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0063287.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal
10 November 2021 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0196981.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal
10 November 2021 (“Akta No. 09/2021”).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur Permodalan
Sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 09/2021, struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 11.582.752.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 3.217.431.200.000
Modal Disetor : Rp 3.217.431.200.000
6
Page 7
Modal Dasar Perseroan terdiri atas 57.913.760.000 saham dengan
nilai nominal Rp 200 per saham.
Susunan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham Perseroan pada saat Keterbukaan
Informasi ini diterbitkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
tanggal 30 September 2024 yang diterbitkan Biro Administrasi Efek,
adalah sebagai berikut:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
1. PT Brasali Industri : 4.285.134.845 26,64
Pratama
2. PT Pentakencana : 4.285.064.945 26,64
Pakarperdana
3. PT Udinda Wahanatama : 4.903.778.030 30,48
4. Publik : 2.331.816.150 14,49
5. Saham Treasuri : 281.362.030 1,75
TOTAL : 16.087.156.000 100,00
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 11 tanggal
12 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Edward Suharjo Wiryomartani,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0216016 tanggal 20 Juni 2024 dan telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0121623.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 20 Juni 2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Sutanto Joso
Komisaris : Iwan Putra Brasali
Komisaris : Fenza Sofyan
Komisaris : Djeradjat Janto Joso
Komisaris Independen : Ir. Kiskenda Suriahardja
Komisaris Independen : Drs. Josep Karnady
Direksi
Direktur Utama : Andrew Kukkutahlie Labbaika
Wakil Direktur Utama : Png Ewe Chai
Direktur : Matius Sugiaman
Direktur : Christanto Pranata
Direktur : Richard Noel Flynn
Ikhtisar Data Keuangan
Ikhtisar data keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Akuntan Publik Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja dengan opini wajar dalam semua
hal yang material serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya
No. 00109/2.1032/AU.1/02/0698-3/1/II/2024 tanggal 29 Februari
2024.
7
Page 8
PT Cikarang Listrindo Tbk dan Entitas Anaknya
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember 2023
(Audited)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
(dalam AS$) (dalam AS$)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 244.291.095 305.083.705
Piutang usaha – neto 58.614.727 57.251.462
Piutang lain – lain 3.273.075 1.747.370
Piutang sewa pembiayaan 230.574 -
Persediaan – neto 68.742.158 63.427.420
Uang muka 4.226.000 2.751.498
Beban dibayar di muka 766.878 660.008
Investasi 176.163.985 111.132.647
JUMLAH ASET LANCAR 556.308.492 542.054.110
ASET TIDAK LANCAR
Piutang sewa pembiayaan - setelah 5.817.572 -
dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun
Uang muka pembelian aset tetap 3.384.548 3.904.596
Tagihan pajak - 25.372.222
Aset hak-guna - neto 4.990.301 3.919.565
Aset tetap – neto 742.671.964 775.267.979
Properti investasi – neto 9.672.175 10.082.302
Aset tidak lancar lainnya 1.384.236 1.017.699
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 767.920.796 819.564.363
JUMLAH ASET 1.324.229.288 1.361.618.473
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 33.082.659 33.482.791
Utang lain-lain 497.229 227.652
Utang pajak 14.717.303 11.010.213
Beban akrual 8.654.182 9.326.985
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu 865.019 703.605
satu tahun atas liabilitas sewa
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 57.816.392 54.751.246
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Jaminan pelanggan 45.349.902 43.354.565
Utang wesel 495.541.490 544.045.453
Liabilitas sewa 3.277.348 2.215.769
Liabilitas pajak tangguhan - neto 4.557.578 5.760.854
Estimasi liabilitas imbalan kerja 13.562.232 11.729.621
JUMLAH LIABILITAS JANGKA 562.288.550 607.106.262
PANJANG
JUMLAH LIABILITAS 620.104.942 661.857.508
EKUITAS
Modal saham - Rp200 nilai nominal per 282.002.166 282.002.166
saham
Modal dasar - 57.913.760.000 saham
Ditempatkan dan disetor penuh -
16.087.156.000 saham
8
Page 9
Saham treasuri - 328.937.710 saham (17.434.373) (18.775.590)
Tambahan modal disetor 147.382.663 147.628.171
Selisih kurs karena penjabaran laporan (785.664) (913.780)
keuangan
Perubahan nilai wajar investasi tersedia (2.004.253) (3.484.328)
untuk dijual
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya untuk 1.575.971 1.503.435
cadangan umum
Belum ditentukan penggunaannya 293.387.836 291.800.891
JUMLAH EKUITAS 704.124.346 699.760.965
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.324.229.288 1.361.618.473
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Tanggal
31 Desember 2023 (Audited)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
(dalam AS$) (dalam AS$)
PENJUALAN NETO
Pelanggan industri 472.164.042 476.938.354
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 73.914.983 73.512.516
(PLN)
Jumlah Penjualan Neto 546.079.025 550.450.870
Beban bahan bakar (266.434.007) (261.462.987)
Beban penyusutan (58.244.326) (56.547.058)
Beban pegawai (57.393.735) (50.654.233)
Beban perbaikan dan pemeliharaan (17.492.538) (15.569.635)
Beban usaha lain-lain (17.757.095) (14.938.380)
Pendapatan lain-lain 4.133.379 1.186.696
Beban lain-lain (8.334.215) (18.876.823)
LABA USAHA 124.556.488 133.588.450
Pendapatan bunga 19.083.553 8.230.406
Pajak final atas pendapatan bunga (3.660.364) (1.409.424)
Beban pendanaan (27.698.082) (29.108.772)
LABA SEBELUM PAJAK 112.281.595 111.300.660
PENGHASILAN
MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN
Kini (36.790.571) (18.843.604)
Tangguhan 1.485.771 (19.921.362)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO (35.304.800) (38.764.966)
LABA PERIODE BERJALAN 76.976.795 72.535.694
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
LAIN:
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan 128.116 (727.383)
keuangan
Perubahan nilai wajar aset keuangan 1.897.532 (4.707.096)
pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait perubahan nilai (417.457) 1.035.561
wajar aset keuangan pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif
lain
1.480.075 (3.671.535)
9
Page 10
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi:
Pengukuran kembali keuntungan (613.465) 420.736
(kerugian) atas estimasi liabilitas
imbalan kerja
Pajak penghasilan terkait pengukuran 134.962 (92.562)
kembali keuntungan (kerugian) atas
estimasi liabilitas imbalan kerja
(478.503) 328.174
JUMLAH PENGHASILAN (RUGI) 1.129.688 (4.070.744)
KOMPREHENSIF LAIN PERIODE
BERJALAN, SETELAH DIKURANGI
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN 78.106.483 68.464.950
KOMPREHENSIF PADA PERIODE
BERJALAN
EBITDA 204.860.460 209.520.548
Tambahan Data Operasional
Tabel di bawah ini menyajikan data 31 Desember 2023 31 Desember 2022
operasional Perseroan:
Kapasitas Terpasang (MW) 1.165,2 1.156,5
- Konvensional (MW) 1.116 1.116
- Energi Terbarukan (MW) 49,2 31,2
Jumlah Pelanggan (pelanggan) 2.650 2.595
Daya Tersambung (MVA) 1.254 1.234
Jumlah Penjualan Listrik (GWh) 4.258 4.413
Faktor Ketersediaan (%) 92,8 93,5
Faktor Kapasitas Neto (%) 55,8 56,9
Susut Energi dalam Jaringan Distribusi dan 0,5 0,6
Transmisi (%)
Rasio Keuangan Penting
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio Kas (kali) 4,2 5,6
Rasio Cepat (kali) 8,3 8,7
Rasio Lancar (kali) 9,6 9,9
Rasio yang Disyaratkan oleh Notes 2026
Rasio Kemampuan 7,4 7,2
Membayar Biaya
Tetap (kali)1
Rasio Utang Neto 0,5 0,9
terhadap EBITDA
(kali)2
Catatan:
1
Rasio Kemampuan Membayar Biaya Tetap dihitung dengan membagi Laba Sebelum
Bunga, Pajak Penghasilan, Penyusutan, dan Amortisasi (EBITDA) dengan Biaya
Tetap. Syarat minimal rasio yang ditetapkan sebesar 1-2,5x.
2
Syarat rasio harus lebih rendah dari 3,75x.
ii. Pembeli Awal
Riwayat singkat dari Pembeli Awal akan diungkapkan melalui
pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
10
Page 11
Indonesia selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.
d. Rencana Penggunaan Dana
Untuk pelunasan sebagian atau keseluruhan atas Surat Utang (Notes) 2026
(termasuk bunga dan biaya lainnya), sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Jumlah pokok Surat Utang (Notes) 2026 yang terutang pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini adalah USD 500.000.000 (tidak termasuk bunga).
Berikut keterangan mengenai Surat Utang (Notes) 2026 yang akan dilunasi
dari hasil penerbitan Surat Utang (Notes):
1. USD 550.000.000 Senior Notes 4,95% yang jatuh tempo tahun 2026
Para Pihak : i. Listrindo Capital B.V., anak perusahaan,
selaku penerbit yang telah mengalihkan
seluruh hak dan kewajibannya atas Surat
Utang (Notes) 2026 kepada Perseroan pada
tanggal 25 September 2019.
ii. The Bank of New York Mellon sebagai
Trustee.
Tingkat suku : 4,95%, yang dibayarkan dua kali dalam satu
bunga tahun, setiap tanggal 14 Maret dan 14 September
setiap tahun, yang dimulai pada tanggal 14 Maret
2017.
Jangka waktu : 10 tahun sejak tanggal penerbitan.
Jatuh tempo : 14 September 2026.
Tujuan : Penerimaan neto dari penerbitan Surat Utang
penggunaan (Notes) 2026 setelah dikurangi beban
dana hasil penawaran, digunakan untuk (i) menebus porsi
penerbitan substansial surat utang (notes) dengan jumlah
Surat Utang pokok sebesar US$500.000.000 yang jatuh
(Notes) 2026 tempo tahun 2019 yang diterbitkan pada bulan
Februari tahun 2012 oleh Listrindo Capital B.V.,
anak perusahaan yang pada saat itu seluruhnya
dimiliki oleh Perseroan, dengan bunga sebesar
6,95% per tahun yang tanpa syarat dan tidak
dapat ditarik kembali dijamin oleh Perseroan,
termasuk dengan bunga dan biaya-biaya yang
muncul atas pelunasan Surat Utang (Notes) 2026
dan (ii) keperluan umum Perseroan.
B. RENCANA TRANSAKSI YANG MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 17/2020, dimana nilai Rencana Transaksi adalah lebih besar dari 50%
(lima puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, nilai ekuitas Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar AS$704.124.346. Adapun nilai
penerbitan Surat Utang (Notes) mewakili 71,01% ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan.
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 17/2020, maka
Rencana Transaksi wajib untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan pada RUPSLB
Perseroan.
11
Page 12
Selanjutnya, dengan pertimbangan bahwa penerbitan Surat Utang (Notes) akan dilakukan
melalui penawaran internasional kepada lembaga atau investor-investor lain di luar wilayah
Indonesia; serta Surat Utang (Notes) yang dikeluarkan tidak akan ditawarkan kepada
afiliasi Perseroan manapun, maka Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan akan memastikan
bahwa Rencana Transaksi tidak akan merugikan Perseroan sehingga tidak menimbulkan
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020.
III. DAMPAK TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN SEBAGAI
AKIBAT ATAS DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI
Penerbitan Surat Utang (Notes) diharapkan akan menjaga likuiditas serta memperpanjang periode
jatuh tempo utang Perseroan dengan skema pembayaran Surat Utang (Notes) pada akhir jatuh
tempo (bullet payment). Perseroan meyakini bahwa dengan memperpanjang periode jatuh tempo
utang Perseroan, maka Perseroan, dapat melakukan pengembangan usaha lainnya.
Penerbitan Surat Utang (Notes) dapat menyebabkan peningkatan beban bunga Perseroan, namun
demikian, penerbitan Surat Utang (Notes) akan memperpanjang periode jatuh tempo utang
Perseroan. Dengan jangka waktu jatuh tempo yang lebih panjang, transaksi diharapkan dapat
menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan Perseroan mendatang serta memberikan nilai
tambah terhadap pemangku kepentingan Perseroan.
Dampak penerbitan Surat Utang (Notes) terhadap Laporan Keuangan Perseroan adalah sebagai
berikut:
Rasio kas Perseroan menjadi 3,9x, rasio cepat 7,9x dan rasio lancar menjadi 9,3x, dimana
perubahan rasio-rasio tersebut tidak berdampak secara material terhadap performa Perseroan.
Adapun rasio-rasio ini dapat berubah tergantung dengan jumlah yang digunakan untuk
pembayaran utang, belanja modal di masa yang akan datang, menunjang kebutuhan Perseroan
secara umum, dan tidak ada dampak material terhadap rasio keuangan penting lainnya.
Penerbitan Surat Utang (Notes) tidak menimbulkan potensi pelanggaran financial covenant atas
utang/pinjaman yang dimiliki Perseroan.
IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, Rencana Transaksi sebagaimana
disebutkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuannya dalam RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024 Pukul 10.00
Waktu Indonesia Barat.
Mata Acara RUPSLB Perseroan adalah “Persetujuan pemegang saham sehubungan dengan
rencana penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang akan diterbitkan oleh
Perseroan melalui penawaran yang bukan merupakan penawaran umum atau penawaran efek
bersifat utang yang dilakukan tanpa penawaran umum berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun
1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (termasuk namun tidak terbatas
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum) kepada investor di luar
wilayah Negara Republik Indonesia yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.”
Rabu, 23 Oktober 2024 Pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat ditetapkan sebagai tanggal Daftar
Pemegang Saham (Recording Date) (“Tanggal DPS”) untuk menetapkan pemegang saham
Perseroan yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB. Pemegang saham yang
terdaftar pada Tanggal DPS berhak mengeluarkan satu suara untuk setiap saham yang dimilikinya
untuk menyetujui Rencana Transaksi tersebut di atas.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan.
12
Page 13
Peristiwa Tanggal
Pengumuman RUPSLB Perseroan dan Keterbukaan 9 Oktober 2024
Informasi terkait Transaksi Material
Recording Date 23 Oktober 2024
Pemanggilan RUPSLB Perseroan 24 Oktober 2024
Perubahan atau penambahan informasi atas Keterbukaan 20 November 2024
Informasi terkait Transaksi Material (jika ada).
RUPSLB Perseroan 22 November 2024
Pengumuman dan penyampaian ringkasan hasil RUPS Luar 26 November 2024
Biasa pada situs web penyedia e-RUPS, yaitu KSEI, situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan
Penyampaian salinan Berita Acara RUPSLB kepada OJK 20 Desember 2024
dan Bursa Efek Indonesia
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diadakan dengan
ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB kedua
paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.
Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan
dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
Ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB pertama dan kedua mengacu
kepada anggaran dasar Perseroan, yang menentukan jumlah kuorum yang lebih besar
dibandingkan dengan ketentuan kuorum yang ditetapkan dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan OJK
No. 15/2020.
Apabila Rencana Transaksi tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana
tersebut baru dapat diajukan kembali paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah
pelaksanaan RUPSLB yang tidak menyetujui Rencana Transaksi.
V. REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Setelah melakukan analisis yang mendalam, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
merekomendasikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menyetujui Rencana
Transaksi dalam RUPSLB yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024
Pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berkeyakinan bahwa
Rencana Transaksi adalah untuk kepentingan-kepentingan terbaik dari Perseroan dan pemegang
saham Perseroan.
VI. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
1. Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum
dalam Peraturan OJK No. 17/2020.
2. Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020.
3. Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-
pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah
13
Page 14
memuat seluruh informasi atau fakta material yang diperlukan bagi pemodal untuk
mengambil keputusan sehubungan dengan Rencana Transaksi.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut oleh pemegang saham terkait dengan
Rencana Transaksi maka dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
PT CIKARANG LISTRINDO Tbk
World Trade Centre 1, Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920, Indonesia
Telp. +62 21 522 8122
email: corpsec@listrindo.com
website: www.listrindo.com
Jakarta, 9 Oktober 2024
Direksi Perseroan
14
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
unresolved
—
| PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi
· Biro Administrasi Efek
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.3
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.3
unresolved
org
Listrindo Capital B.V.
p.3 ×5
unresolved
person
Lukman Kirana
· Notaris
p.6
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.6
unresolved
person
Edward Suharjo Wiryomartani
· Notaris
p.6 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2860 ms
12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}