Skip to content
Back to announcement

20260608_PANI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098289_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 4/Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya
disebut Perseroan) telah me: an :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 04 Juni 2026.

Tempat : Office Tower Agung Sedayu Group — Ruang Ballroom Mezzanine

Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan,
Kota Adm. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 14470.

Pukul : 13.12-14.16 WIB.
Mata Acara :

1

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan
tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2025, laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dan pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et de charge).

Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi Anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Remunerasi Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil (i) Penawaran Umum Terbatas Dalam
Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu JII (“PMHMETD III”) dan (ii) Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III
(“PMTHMETD IIP).

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 04 Juni 2026, dengan nomor 6.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Wakil Presiden Direktur — : Tuan ALEXANDER HALIM KUSUMA,

Direktur : Tuan MARKUS KUSUMAPUTRA:
Direktur : Tuan IPENG WIDJOYO,

Direktur : Tuan ARTHUR SALIM,

Direktur : Tuan GIANTO GUNARA,

Direktur : Tuan YOHANES EDMOND BUDIMAN,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Wakil Presiden Komisaris : Tuan PHIONG PHILLIPUS DARMA,

Komisaris : Tuan RICHARD HALIM KUSUMA,
Komisaris : Tuan STEVEN KUSUMO,
Komisaris Independen : Tuan HARDJO SUBROTO LILIK:

Komisaris Independen : Tuan Profesor DJISMAN SIMANJUNTAK,
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Komisaris Independen : Tuan ADI PRANOTO LEMAN,

Pimpinan Rapat:

Rapat dipimpin oleh Tuan HARDJO SUBROTO LILIK, selaku Komisaris Independen
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 16.610.943.769 saham atau mewakili 91,69”4 dari 18.117.025.598 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam ha! musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Pertama
-Jumlah suara blanko/abstain : 94.808.835 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 6.171.543 suara.
-Jumlah suara setuju : 16.509.963.391 suara.

-Sehingga total suara setuju

: 16.604.772.226 suara atau sebesar 99,9694, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua
-Jumlah suara blanko/abstain : 94.808.835 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 2.057 suara.
-Jumlah suara setuju : 16.516.132.877 suara.

-Sehingga total suara setuju

: 16.610.941.712 suara atau sebesar 99,99”5, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang

dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
- Mata Acara Ketiga

-Jumlah suara blanko/abstain : 94.808.835 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 8.996.512 suara.

-Jumlah suara setuju 1 16.507.138.422 suara.

-Schingga total suara setuju — : 16.601.947.257 suara atau sebesar 99,95Y6, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Keempat
-Jumlah suara blanko/abstain : 94.808.836 suara.

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju

1 30.489.363 suara.
: 16.485.645.570 suara.

-Sehinggatotal suarasetuju — : 16.580.454.406 suara atau sebesar 99,82”4, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat

- Mata Acara Kelima

Tidak dilakukan pemungutan suara.
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

1.

Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang
jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta Laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025:

Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda
Mustika & Rekan Nomor 00022/2.0826/AU.1/05/0726-5/1/11/2026 tanggal 4 Maret
2026 dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”,

Dengan disetujuinya usulan pertama dan kedua, menyetujui untuk memberikan
pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan, serta meratifikasi semua tindakan-tindakan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

Keputusan Mata Acara Kedua:

Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih teratribusi (yang diatribusikan kepada

Pemilik entitas induk) Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar

Rp1.147.320.898.000,00 (satu triliun seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus dua

puluh juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dipergunakan untuk hal-

hal sebagai berikut:

a. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) untuk dana cadangan sesuai
Pasal 70 UUPT,

b. Sebesar Rp3,00 per lembar saham, dengan total dividen Rp90.585.127.990
(sembilan puluh miliar lima ratus delapan puluh lima juta seratus dua puluh tujuh
ribu sembilan ratus sembilan puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen
tunai untuk tahun buku 2025 kepada para pemegang saham yang berhak
menerima dividen tunai tersebut.

c. Sisanya ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan,

d. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menentukan waktu dan tata cara pembagian dividen tunai
serta melakukan segala tindakan dalam sehubungan dengan pembayaran dividen
tunai tersebut dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

ig

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada pemegang saham pengendali Perseroan
dan Presiden Komisaris untuk bersama-sama menentukan besarnya Remunerasi (gaji
atau honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap anggota Direksi untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Keputusan Mata Acara Keempat :

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku,
yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta
menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya, termasuk
menunjuk Pengganti dalam hal karena sebab apapun Akuntan Publik dan Kantor
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat menyelesaikan Audit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

Keputusan Mata Acara Kelima :

- Oleh karena Mata Acara Kelima bersifat laporan, maka Rapat tidak mengambil
keputusan untuk Mata Acara Kelima dan tidak dilakukan tanya jawab dan
pengambilan keputusan.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

i Jakarta

Jakarta, 04 Juni 2026.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published8 Jun 2026
Pages4
Characters9,629
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk p.1 ×2
linked person ALEXANDER HALIM KUSUMA p.1
linked person MARKUS KUSUMAPUTRA · Direktur p.1
linked person IPENG WIDJOYO · Direktur p.1
linked person ARTHUR SALIM · Direktur p.1
linked person GIANTO GUNARA · Direktur p.1
linked person PHIONG PHILLIPUS DARMA · Presiden Komisaris p.1 ×2
linked person RICHARD HALIM KUSUMA · Komisaris p.1
linked person STEVEN KUSUMO · Komisaris p.1
linked person HARDJO SUBROTO LILIK · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person ADI PRANOTO LEMAN · Komisaris Independen p.2
possible person GATOT WIDODO p.1 ×8
unresolved person YOHANES EDMOND BUDIMAN · Direktur p.1 ×2
unresolved person Profesor DJISMAN SIMANJUNTAK · Komisaris Independen p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 62 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result