Skip to content
Back to announcement

20260910_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32147046.pdf

RUPS minutes Needs review MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        010/NexAI/Corsec/IX/2026

   Nama Perusahaan                    PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk

   Kode Emiten                        MGLV

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa dan
                                      Independen (KOREKSI)
  Mengoreksi surat kami nomor : 009/NexAI/Corsec/IX/2026 tanggal 09 September 2026 perihal Ringkasan Risalah
  Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa dan Independen, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai
  Merujuk pada surat Perseroan nomor 009/NexAI/Corsec/VIII/2026 tanggal 12 Agustus 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 07
  September 2026, sebagai berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.868.580.700 saham atau 98,094% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju     Abstain     Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                      Ya     98,094%1.868.57 91%            0      0%    2.800    0%       Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                        7.900
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan 1.        Mengangkat Tuan Widjono Hardjanto sebagai Komisaris Independen Perseroan
                              terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
                              Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
                              Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
                              2.       Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
                              menjadi sebagai berikut:
                              Direksi
                              Direktur Utama         Tuan Ahmad Zulfikar
                              Direktur               Tuan Putra Harianto Batee
                              Direktur               Tuan Ma Da
                              Direktur               Nyonya Afin

                              Komisaris
                              Komisaris Utama         Tuan Suriyanto
                              Komisaris               Tuan Glenn T Sugita
                              Komisaris Independen    Tuan Ridwan Hassan
                              Komisaris Independen    Tuan Widjono Hardjanto

                              3.Memberikan kewenangan dan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan, dengan
                              hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan, dianggap
                              perlu baik dan dipersyaratkan dalam rangka pelaksanaan hal-hal yang disebutkan dan atau
                              diputuskan di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat dengan
                              akta tersendiri di hadapan Notaris, mengajukan dan memperoleh persetujuan serta dan/atau
                              melakukan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang, termasuk Menteri Hukum
                              Republik Indonesia, melakukan seluruh penyesuaian administratif yang diperlukan
                              sepanjang tidak mengubah substansi keputusan Rapat, dan melakukan segala tindakan
                              yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-
                              undangan.


  RUPS Independen

Page 2

Page 3
Agenda 1   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Pasal 3
                                     Ya      90,258%335.847. 90,257%       0        0%    2.800 0,001%       Setuju
           ayat (1) dan (2)
                                                        100
           anggaran dasar
           Perseroan mengenai
           maksud dan tujuan
           serta kegiatan usaha
           Perseroan
           sehubungan dengan
           rencana perubahan
           kegiatan usaha
           Perseroan, termasuk
           pembahasan studi
           kelayakan tentang
           rencana perubahan
           kegiatan usaha
           Perseroan dalam
           rangka pemenuhan
           persyaratan dan
           ketentuan Peraturan
           OJK No. 17/POJK.
           04/2020 tentang
           Transaksi Material
           dan Perubahan
           Kegiatan Usaha
           Hasil Keputusan 1.Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat 1 dan 2 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud
                             dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan rencana perubahan
                             kegiatan usaha Perseroan, termasuk menerima dan menyetujui hasil Studi Kelayakan atas
                             rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai
                             Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI Partners) berdasarkan Laporan Studi
                             Kelayakan Nomor 001632.017600/BS/05/0453/1/VIII/2026 tanggal 28 (dua puluh delapan)
                             Agustus 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa
                             Keuangan serta diumumkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan,
                             sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) anggaran dasar Perseroan menjadi
                             sebagai berikut:
                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                             Pasal 3
                             1.        Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Aktivitas Konsultasi
                             Manajemen dan Bisnis Lainnya, Aktivitas Perusahaan Induk, Aktivitas Penyediaan
                             Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait.
                             2.        Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat
                             melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
                             a.        Kegiatan usaha utama:
                             i.        KBLI 70209 - Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
                             operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
                             perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
                             kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
                             penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
                             bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
                             manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan
                             sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
                             prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
                             pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
                             informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi
                             dan dokumentasi risiko, dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup:
                             jasa pelayanan studi investasi infrastruktur
                             jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan
                             ii.       KBLI 64210 - Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding
                             companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas)
                             dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak
                             perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada
                             perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk
                             tidak mengatur dan mengelola unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas

Page 4
                               90,257%             0%              0,001%

seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas
setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut,
misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan.
Kelompok ini tidak mencakup:
bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri, lihat
subgolongan 6499
aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630
provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan jasa
administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010
manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan
pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010

b. b.     Kegiatan usaha penunjang:
KBLI 63102 Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi dan
hosting, serta berbagai jasa terkait lainnya yang mendukung aktivitas pengelolaan dan
distribusi data secara digital, termasuk penyediaan infrastruktur komputasi awan (cloud
computing), seperti layanan Infrastructure as a Service (Iaas) dan Platform as a Service
(PaaS) penyediaan layanan hosting, seperti web hosting, hosting layanan streaming (tanpa
mengelola atau mengkurasi konten), dan aplikasi hosting.
Kelompok ini juga mencakup penyediaan fasilitas mainframe secara bersama (time sharing)
kepada klien, penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center
colocation), penyimpanan data dan dokumen secara elektronik untuk keperluan akses
terbatas, serta layanan penyimpanan data komputer lainnya. Kelompok ini tidak mencakup
aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelangganklien, lihat kelompok
63101.

2 2.     Memberikan kewenangan dan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan,
dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka pelaksanaan transaksi sebagaimana
disebutkan di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat dengan
akta tersendiri di hadapan Notaris, mengajukan dan memperoleh persetujuan serta dan/atau
melakukan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang, termasuk Menteri Hukum
Republik Indonesia, dan menandatangani seluruh dokumen atau surat apapun yang
dibutuhkan sehubungan dengan transaksi atau melakukan pengurusan izin dalam rangka
kegiatan usaha sebagaimana termaksud di atas.

Page 5
Agenda 2   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                     Ya     90,258%335.844. 90,257% 2.500 0,001% 2.800 0,001%                Setuju
           untuk melakukan
                                                        600
           Penambahan Modal
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)melalui
           mekanisme
           penawaran umum
           terbatas,
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan OJK No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD dengan cara
                            mengeluarkan sebanyak-banyaknya 285.732.512 (dua ratus delapan puluh lima juta tujuh
                            ratus tiga puluh dua ribu lima ratus dua belas) saham baru Perseroan dengan nilai nominal
                            Rp20 (dua puluh Rupiah) per saham, yang pelaksanaannya akan mengikuti ketentuan
                            peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                            2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                            substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
                            PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas pada menyatakan keputusan Rapat dalam akta
                            Notaris, memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan kepada instansi
                            yang berwenang, menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan, serta melakukan
                            segala tindakan lain yang dianggap perlu dan berguna untuk maksud tersebut dan
                            menyetujui transaksi dan tindakan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
                            Perseroan.
                            3.        Menerima baik dan menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar
                            Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
                            Perseroan dalam kerangka PMHMETD, yang akan dilakukan setelah penyelesaian
                            PMHMETD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
                            menyusun dan menyatakan kembali sebagian atau seluruh anggaran dasar Perseroan.
                            4.        Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris
                            Perseroan untuk menyatakan penetapan dan realisasi jumlah saham baru yang diterbitkan
                            dalam PMHMETD, harga pelaksanaan HMETD, tanggal daftar pemegang saham Perseroan
                            yang berhak atas HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD,
                            dan jadwal pelaksanaan PMHMETD sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan,
                            dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di
                            bidang pasar modal.
                            5.        Menyetujui pencatatan seluruh saham baru pada Bursa Efek Indonesia sesuai
                            dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                            6.        Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
                            dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD
                            kepada Para Pemegang Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau
                            menyampaikan keterbukaan informasi termasuk Prospektus dan Informasi PMHMETD.
                            7.        Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                            masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan
                            atau Sekretaris Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
                            dengan PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                            a Menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD
                            b Menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu pelaksanaan
                            PMHMETD
                            c Menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK
                            d Menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait
                            dengan perjanjian pembelian siaga (jika ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                            yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan

Page 6
                              90,257%           0,001%           0,001%

e Menegosiasikan dan menandatangani surat-surat, dokumen-dokumen, dan perjanjian-
perjanjian sehubungan dengan penggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan
PMHMETD untuk rencana penggunaan dana sebagaimana ditentukan dalam Informasi
PMHMETD, Perbaikan danatau Tambahan atas Informasi PMHMETD, Prospektus, Info
Memo danatau seluruh perjanjian-perjanjian danatau dokumen-dokumen yang diperlukan
sehubungan dengan PMHMETD dan pelaporan realisasi hasil penggunaan dana yang
berasal dari pelaksanaan PMHMETD
f Menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Informasi PMHMETD, Perbaikan
danatau Tambahan atas Informasi PMHMETD, Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh
perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD
g Menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD
h Menentukan tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD
i Menentukan jadwal PMHMETD
j Menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD
k Menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dan rasio-rasio pemegang saham
yang berhak atas HMETD
l Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan peraturan KSEI
m Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada
Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
n Membuat, meminta dibuatkan, atau menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun
dokumen-dokumen yang diperlukan maupun melakukan penyesuaian-penyesuaian atau
tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK
dan instansi yang berwenang lainnya serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku
o Menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau lebih akta
Notaris baik secara sekaligus atau terpisah
p Hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan
permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya
dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan
q Melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD
melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada suatu tindakan
pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.

Page 7
Agenda 3   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                      Ya      90,258%335.847. 90,257%      0       0%     2.800 0,001%          Setuju
           untuk melakukan (i)
                                                        100
           penjualan atas
           perusahaan-
           perusahaan anak
           Perseroan kepada
           pihak ketiga dan (ii)
           pengalihan aset dan
           liabilitas Perseroan
           kepada pihak ketiga,
           yang merupakan
           transaksi material
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           POJK 17/2020.
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan i penjualan atas Perusahaan
                               perusahaan anak Perseroan kepada pihak ketiga (dimana yang dijual adalah kepemilikan
                               saham Perseroan pada perusahaan-perusahaan sebagaimana disebutkan dalam
                               Keterbukaan Informasi Perseroan) dan ii pengalihan aset dan liabilitas Perseroan kepada
                               pihak ketiga, yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
                               17/2020 dan menyetujui transaksi dan tindakan sebagaimana diungkapkan dalam
                               Keterbukaan Informasi Perseroan.

                              2.       Memberikan kewenangan dan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
                              dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan,
                              dianggap perlubaik dan dipersyaratkan dalam rangka pelaksanaan transaksi sebagaimana
                              disebutkan di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat dengan
                              akta tersendiri di hadapan Notaris dan membuat, menandatangani, meratifikasi, menerima,
                              dan/atau menyerahkan seluruh dokumen, perjanjian, surat kuasa, pernyataan, atau
                              dokumen tambahan apapun yang dibutuhkan (termasuk setiap pelaksanaannya)
                              sehubungan dengan pelaksanaan dan penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal
                              penyelesaian transaksi.

Page 8
Agenda 4   Persetujuan rencana Kuorum Kehadiran              Setuju       Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           transaksi material di
                                       Ya     90,258%335.847. 90,257%      0      0%    2.800 0,001%        Setuju
           atas 50% ( Transaksi
                                                          100
           Material)/Persetujuan
           atas rencana
           Perseroan untuk
           melakukan
           pengambilalihan (i)
           saham PT Nextier
           Askara Center (NAC)
           d an PT Nextier
           GenAi Center dari
           pemegang saham
           Perseroan, yaitu PT
           Nextier Datamate
           Center , serta (ii)
           piutang NDC
           terhadap NAC dan
           NGC, yang
           merupakan transaksi
           material
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           POJK 17/2020 dan
           transaksi afiliasi
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan OJK No.
           42/POJK.04/2020
           tentang Transaksi
           Afiliasi dan Transaksi
           Benturan
           Kepentingan (POJK
           42/2020)
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan i saham NAC
                               dan NGC dari pemegang saham Perseroan, yaitu NDC, serta ii piutang NDC terhadap NAC
                               dan NGC, yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
                               dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan menyetujui transaksi
                               dan tindakan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan.

                             2.       Memberikan kewenangan dan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
                             dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan,
                             dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka pelaksanaan transaksi sebagaimana
                             disebutkan di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat dengan
                             akta tersendiri di hadapan Notaris dan membuat, menandatangani, meratifikasi, menerima,
                             dan/atau menyerahkan seluruh dokumen, perjanjian, surat kuasa, pernyataan, atau
                             dokumen tambahan apapun yang dibutuhkan (termasuk setiap pelaksanaannya)
                             sehubungan dengan pelaksanaan dan penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal
                             penyelesaian transaksi, termasuk sehubungan dengan pembayaran dan perolehan dana
                             sehubungan dengan transaksi termasuk sehubungan dengan pembayaran dan perolehan
                             dana sehubungan dengan transaksi.

Page 9
Agenda 5     Persetujuan rencana Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             transaksi material di
                                         Ya      90,258%335.847. 90,257%       0       0%     2.800 0,001%       Setuju
             atas 50% ( Transaksi
                                                            100
             Material)/Persetujuan
             atas penerimaan
             pinjaman pemegang
             saham dari PT
             Nextier Datamate
             Center yang
             merupakan transaksi
             material
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             POJK 17/2020 dan
             transaksi afiliasi
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             POJK 42/2020
             Hasil Keputusan 1.           Menyetujui penerimaan pinjaman pemegang saham dari NDC yang merupakan
                                 transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan transaksi afiliasi
                                 sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan menyetujui transaksi dan tindakan
                                 sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan.
                                 2.       Memberikan kewenangan dan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
                                 dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan,
                                 dianggap perlubaik dan dipersyaratkan dalam rangka pelaksanaan transaksi sebagaimana
                                 disebutkan di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat dengan
                                 akta tersendiri di hadapan Notaris dan membuat, menandatangani, meratifikasi, menerima,
                                 dan/atau menyerahkan seluruh dokumen, perjanjian, surat kuasa, pernyataan, atau
                                 dokumen tambahan apapun yang dibutuhkan (termasuk setiap pelaksanaannya)
                                 sehubungan dengan pelaksanaan dan penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal
                                 penyelesaian transaksi


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode       Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                           Jabatan            Jabatan
  Bapak       AHMAD ZULFIKAR DIREKTUR                 24 Juni 2026        24 Juni 2031       1
                             UTAMA
  Bapak       PUTRA          DIREKTUR                 24 Juni 2026        24 Juni 2031       1
              HARIANTO BATEE
  Bapak       Ma Da          DIREKTUR                 10 Februari 2026    10 Februari 2031   1

  Ibu         AFIN                DIREKTUR            24 Juni 2026        24 Juni 2031       1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode       Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan            Jabatan                      Independen
  Bapak       Suriyanto           KOMISARIS           10 Februari 2026    10 Februari 2031   1
                                  UTAMA
  Bapak       Ridwan Hassan       KOMISARIS           10 Februari 2026    10 Februari 2031   1                  X
  Bapak       GLENN T SUGITA KOMISARIS                24 Juni 2026        24 Juni 2031       1

  Bapak       Widjono Hardjanto KOMISARIS             07 September 2026 07 September 2031 1                     X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk

Page 10
Putra Harianto Bate'e

Corporate Secretary




PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk
Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Kel.
Telepon : , Fax : ,



Nama Pengirim                        Putra Harianto Bate'e

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    10-09-2026 11:14

Lampiran                             1. Risalah Rapat PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk .pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 11
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            010/NexAI/Corsec/IX/2026

   Issuer Name                          PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk

   Issuer Code                          MGLV

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinary and
                                        Independentnull

  Correction to our previous announcement number : 009/NexAI/Corsec/IX/2026 dated 09 September 2026 with the
  subject of Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa dan Independen, the company hereby

  Reffering the announcement number 009/NexAI/Corsec/VIII/2026 Date 12 August 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 07 September 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.868.580.700 share of 98,094% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan          Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                      Ya      98,094%1.868.57 91%              0        0%       2.800    0%       Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                         7.900
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan 1. To appoint Mr. Widjono Hardjanto as an Independent Commissioner of the Company,
                              effective as of the closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of
                              Shareholders of the Company to be held in 2031, without prejudice to the right of the
                              General Meeting of Shareholders to dismiss him at any time.

                                2. Accordingly, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
                                the Company shall henceforth be as follows:

                                Board of Directors

                                President Director: Mr. Ahmad Zulfikar
                                Director: Mr. Putra Harianto Batee
                                Director: Mr. Ma Da
                                Director: Ms. Afin

                                Board of Commissioners

                                President Commissioner: Mr. Suriyanto
                                Commissioner: Mr. Glenn T. Sugita
                                Independent Commissioner: Mr. Ridwan Hassan
                                Independent Commissioner: Mr. Widjono Hardjanto

                                3. To grant authority and power of attorney to each member of the Board of Directors of the
                                Company, with the right of substitution, to take all and any actions necessary, deemed
                                necessary or required in connection with the implementation of the matters stated or
                                resolved above, including but not limited to recording the resolutions of the Meeting in a
                                separate deed before a Notary, submitting applications for and obtaining approvals or
                                making notifications to the relevant authorities, including the Minister of Law of the Republic
                                of Indonesia, making all necessary administrative adjustments insofar as such adjustments
                                do not alter the substance of the resolutions of the Meeting, and taking any and all actions
                                necessary, provided that such actions do not contravene the prevailing laws and regulations.
   Independent general meeting result

Page 12

Page 13
Agenda 1   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Pasal 3
                                     Ya      90,258%335.847. 90,257%       0       0%        2.800 0,001%        Setuju
           ayat (1) dan (2)
                                                         100
           anggaran dasar
           Perseroan mengenai
           maksud dan tujuan
           serta kegiatan usaha
           Perseroan
           sehubungan dengan
           rencana perubahan
           kegiatan usaha
           Perseroan, termasuk
           pembahasan studi
           kelayakan tentang
           rencana perubahan
           kegiatan usaha
           Perseroan dalam
           rangka pemenuhan
           persyaratan dan
           ketentuan Peraturan
           OJK No. 17/POJK.
           04/2020 tentang
           Transaksi Material
           dan Perubahan
           Kegiatan Usaha
           Hasil Keputusan To approve the amendment to Article 3 paragraphs 1 and 2 of the Articles of Association of
                             the Company concerning the purposes and objectives and business activities of the
                             Company in connection with the proposed change in the business activities of the Company,
                             including to receive and approve the results of the Feasibility Study on the proposed addition
                             of the business activities of the Company prepared by the Public Appraisal Services Firm
                             Ferdinand, Danar, Ichsan and Partners, FDI Partners, based on Feasibility Study Report
                             Number 001632.017600/BS/05/0453/1/VIII/2026 dated 28 August 2026, which has been
                             submitted to the Financial Services Authority and disclosed to the public through the
                             Company's Disclosure of Information, so that Article 3 paragraphs 1 and 2 of the Articles of
                             Association of the Company shall henceforth read as follows:

                              PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES

                              Article 3

                              The purposes and objectives of the Company are to engage in Management and Other
                              Business Consulting Activities, Activities of Holding Companies, Provision of Computing
                              Infrastructure, Hosting and Related Activities.
                              To achieve such purposes and objectives, the Company may carry out the following
                              activities:

                              a. Main business activities:

                              i. KBLI 70209 - This group includes the provision of advice, guidance and operational
                              assistance for businesses and other organizational and management matters, such as
                              strategic and organizational planning, decisions relating to finance, objectives and policies
                              for planning, practices and policies relating to human resources, production scheduling and
                              control. The provision of these business services may include advice, guidance and
                              operational assistance for various management functions, management consulting by
                              agronomists and agricultural economists in agriculture and similar fields, the design of
                              accounting methods and procedures, cost accounting programs, budget control procedures,
                              and the provision of advice and assistance to businesses and public services in planning,
                              organizing, efficiency and supervision, management information, occupational health and
                              safety consulting, including risk identification and documentation, and other related activities.

                              This group also includes:

                              Investment study services for infrastructure.

Page 14
                                  90,257%               0%               0,001%


Management consulting services for port security.

ii. KBLI 64210 - This group includes activities of holding companies, such as units that hold
assets, own and manage equity interests, in one or more subsidiaries and are only
responsible as owners of the subsidiaries. Holding companies in this group do not provide
other services to companies in which the equity is held by the holding company. For
example, the holding company does not manage and operate other units. Such holding
companies may conduct activities such as control, financial consolidation and responsibility
for the activities of each subsidiary, but not active management activities of the subsidiaries,
such as financial conglomerate holding companies.

This group does not include:

Transactions in financial markets using the holding company's own account, see
subcategory 6499.

Asset management activities on a fee or contract basis, see subcategory 6630.

Provision of managerial services, such as strategic planning, decision making and head
office administrative services, see subcategory 7010.

Active management of companies and business units, strategic planning and decision
making of companies, see subcategory 7010.

b. Supporting business activities:

KBLI 63102 - This group includes activities for the provision of computing infrastructure and
hosting, as well as various other related services supporting the management and
distribution of data digitally, including the provision of cloud computing infrastructure, such as
Infrastructure as a Service and Platform as a Service, the provision of hosting services, such
as web hosting, streaming service hosting without managing or curating content, and
application hosting.

This group also includes the provision of shared mainframe facilities on a time sharing basis
to clients, rental of server and network space in data centers for colocation, electronic
storage of data and documents for restricted access, and other computer data storage
services. This group does not include data processing and data entry activities at the request
of customers or clients, see group 63101.

To grant authority and power of attorney to each member of the Board of Directors of the
Company, with the right of substitution, to take all and any actions necessary, deemed
necessary or required in connection with the implementation of the transaction as referred to
above, including but not limited to recording the resolutions of the Meeting in a separate
deed before a Notary, submitting applications for and obtaining approvals or making
notifications to the relevant authorities, including the Minister of Law of the Republic of
Indonesia, signing all documents or letters required in connection with the transaction, and
arranging the necessary licenses in connection with the business activities referred to above.

Page 15
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                     Ya      90,258%335.844. 90,257% 2.500 0,001% 2.800 0,001%                   Setuju
           untuk melakukan
                                                         600
           Penambahan Modal
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)melalui
           mekanisme
           penawaran umum
           terbatas,
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan OJK No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           Hasil Keputusan To approve the Company's plan to conduct a Limited Public Offering with Pre Emptive Rights
                            by issuing a maximum of 285,732,512 new shares of the Company with a nominal value of
                            Rp20 per share, the implementation of which shall comply with the prevailing laws and
                            regulations.
                            To grant authority and power of attorney to the Board of Directors of the Company, with the
                            right of substitution, to take all actions necessary in connection with the implementation of
                            the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights, including but not limited to stating the
                            resolutions of the Meeting in a Notarial deed, obtaining approvals or submitting notifications
                            to the relevant authorities, signing the required documents, and taking any other actions
                            deemed necessary and useful for such purpose and approving the transactions and actions
                            as disclosed in the Company's Disclosure of Information.
                            To duly receive and approve the amendment to Article 4 paragraph 2 of the Company's
                            Articles of Association in connection with the increase of the issued and paid up capital of
                            the Company in relation to the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights, which shall
                            be carried out after the completion of the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights in
                            accordance with the prevailing laws and regulations, including preparing and restating part or
                            all of the Company's Articles of Association.
                            To approve the granting of full authority and power of attorney to the Board of
                            Commissioners of the Company to determine and declare the number of new shares to be
                            issued and realized in the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights, the exercise price
                            of the Pre Emptive Rights, the date of the Company's shareholders register who are entitled
                            to the Pre Emptive Rights, the ratio of the Company's shareholders entitled to the Pre
                            Emptive Rights, and the schedule for the implementation of the Limited Public Offering with
                            Pre Emptive Rights as proposed by the Board of Directors of the Company, with due
                            observance of the prevailing laws and regulations, including capital market regulations.
                            To approve the listing of all new shares on the Indonesia Stock Exchange in accordance with
                            the prevailing laws and regulations.
                            To ratify and approve all actions that have been and will be taken by the Board of
                            Commissioners and the Board of Directors of the Company in connection with the Limited
                            Public Offering with Pre Emptive Rights to the Shareholders, including but not limited to
                            preparing and submitting disclosure of information, including the Prospectus and Information
                            on the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights.
                            To approve the granting of authority and power of attorney with the right of substitution to
                            each member of the Board of Directors of the Company, individually or jointly, and or to the
                            Corporate Secretary, to take all actions necessary in connection with the Limited Public
                            Offering with Pre Emptive Rights, including but not limited to:

                              a. To appoint a standby purchaser for the implementation of the Limited Public Offering with
                              Pre Emptive Rights.

                              b. To appoint capital market supporting institutions and professionals that will assist in the
                              implementation of the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights.

Page 16
                                  90,257%            0,001%             0,001%


c. To sign the registration statement to be submitted to the Financial Services Authority.

d. To negotiate and sign other agreements, including the standby purchase agreement if
any, with terms and conditions deemed appropriate for the Company by the Board of
Directors of the Company.

e. To negotiate and sign letters, documents and agreements in connection with the use of
funds obtained from the implementation of the Limited Public Offering with Pre Emptive
Rights for the intended use of proceeds as specified in the Information on the Limited Public
Offering with Pre Emptive Rights, amendments or supplements to the Information on the
Limited Public Offering with Pre Emptive Rights, Prospectus, Information Memorandum and
or all agreements and or documents required in connection with the Limited Public Offering
with Pre Emptive Rights and the reporting of the realization of the use of proceeds obtained
from the implementation of the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights.

f. To sign, print and or issue the Information on the Limited Public Offering with Pre Emptive
Rights, amendments or supplements to the Information on the Limited Public Offering with
Pre Emptive Rights, Prospectus, Information Memorandum and or all agreements and or
documents required in connection with the Limited Public Offering with Pre Emptive Rights.

g. To determine the exercise price in connection with the Limited Public Offering with Pre
Emptive Rights.

h. To determine the date of the Company's shareholders register who are entitled to the Pre
Emptive Rights.

i. To determine the schedule for the implementation of the Limited Public Offering with Pre
Emptive Rights.

j. To determine the plan for the use of funds obtained from the Limited Public Offering with
Pre Emptive Rights.

k. To determine the final number of shares to be issued and the ratio of the shareholders
entitled to the Pre Emptive Rights.

l. To deposit the Company's shares into the collective custody of KSEI in accordance with
KSEI regulations.

m. To list all shares of the Company that have been issued and fully paid up on the
Indonesia Stock Exchange with due observance of the prevailing laws and regulations.

n. To prepare, request the preparation of, or sign any deeds, letters or documents required
and to make any adjustments or take any other actions deemed necessary in accordance
with the responses from the Financial Services Authority and other relevant authorities and
the prevailing laws and regulations.

o. To state or reaffirm one or more resolutions of the Meeting in one or more Notarial deeds,
either simultaneously or separately.

p. To appear before the relevant parties or authorized officials, including a notary, to submit
applications to the relevant parties or authorized officials to obtain approvals or report such
matters to the relevant parties or authorized officials and to register such matters in the
Company Register as required under the prevailing laws and regulations.

q. To take all actions necessary in connection with the Limited Public Offering through a
public offering with Pre Emptive Rights, without excluding any action, with due observance of
the prevailing laws and regulations and the regulations applicable to the capital market.

Page 17
Agenda 3   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                       Ya     90,258%335.847. 90,257%           0        0%       2.800 0,001%         Setuju
           untuk melakukan (i)
                                                            100
           penjualan atas
           perusahaan-
           perusahaan anak
           Perseroan kepada
           pihak ketiga dan (ii)
           pengalihan aset dan
           liabilitas Perseroan
           kepada pihak ketiga,
           yang merupakan
           transaksi material
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           POJK 17/2020.
           Hasil Keputusan 1 To approve the Company's plan to conduct i. the sale of the Company's subsidiaries to a
                               third party, whereby the shares owned by the Company in the subsidiaries as disclosed in
                               the Company's Disclosure of Information shall be sold, and ii. the transfer of the Company's
                               assets and liabilities to a third party, which constitute material transactions as referred to in
                               POJK 17 of 2020, and to approve the transactions and actions as disclosed in the
                               Company's Disclosure of Information.

                               2 To grant authority and power of attorney to each member of the Board of Directors of the
                               Company, with the right of substitution, to take all actions necessary, deemed necessary or
                               required in connection with the implementation of the transactions referred to above,
                               including but not limited to stating the resolutions of the Meeting in a separate Notarial deed
                               and preparing, signing, ratifying, accepting and or delivering all documents, agreements,
                               powers of attorney, statements or any additional documents required, including the
                               implementation thereof, in connection with the implementation and completion of the
                               transactions up to the transaction completion date.

Page 18
Agenda 4   Persetujuan rencana Kuorum Kehadiran               Setuju       Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           transaksi material di
                                       Ya     90,258%335.847. 90,257%       0        0%      2.800 0,001%        Setuju
           atas 50% ( Transaksi
                                                          100
           Material)/Persetujuan
           atas rencana
           Perseroan untuk
           melakukan
           pengambilalihan (i)
           saham PT Nextier
           Askara Center (NAC)
           d an PT Nextier
           GenAi Center dari
           pemegang saham
           Perseroan, yaitu PT
           Nextier Datamate
           Center , serta (ii)
           piutang NDC
           terhadap NAC dan
           NGC, yang
           merupakan transaksi
           material
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           POJK 17/2020 dan
           transaksi afiliasi
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan OJK No.
           42/POJK.04/2020
           tentang Transaksi
           Afiliasi dan Transaksi
           Benturan
           Kepentingan (POJK
           42/2020)
           Hasil Keputusan 1 To approve the Company's plan to acquire i. the shares of NAC and NGC from the
                               Company's shareholder, namely NDC, and ii. the receivables of NDC against NAC and
                               NGC, which constitute material transactions as referred to in POJK 17 of 2020 and affiliated
                               transactions as referred to in POJK 42 of 2020, and to approve the transactions and actions
                               as disclosed in the Company's Disclosure of Information.

                              2 To grant authority and power of attorney to each member of the Board of Directors of the
                              Company, with the right of substitution, to take all actions necessary, deemed necessary or
                              required in connection with the implementation of the transactions referred to above,
                              including but not limited to stating the resolutions of the Meeting in a separate Notarial deed
                              and preparing, signing, ratifying, accepting and or delivering all documents, agreements,
                              powers of attorney, statements or any additional documents required, including the
                              implementation thereof, in connection with the implementation and completion of the
                              transactions up to the transaction completion date, including in connection with the payment
                              and receipt of funds related to the transactions.

Page 19
Agenda 5      Persetujuan rencana Kuorum Kehadiran               Setuju       Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
              transaksi material di
                                         Ya      90,258%335.847. 90,257%        0      0%        2.800 0,001%         Setuju
              atas 50% ( Transaksi
                                                              100
              Material)/Persetujuan
              atas penerimaan
              pinjaman pemegang
              saham dari PT
              Nextier Datamate
              Center yang
              merupakan transaksi
              material
              sebagaimana
              dimaksud dalam
              POJK 17/2020 dan
              transaksi afiliasi
              sebagaimana
              dimaksud dalam
              POJK 42/2020
              Hasil Keputusan 1 To approve the receipt of a shareholder loan from NDC, which constitutes a material
                                  transaction as referred to in POJK 17 of 2020 and an affiliated transaction as referred to in
                                  POJK 42 of 2020, and to approve the transactions and actions as disclosed in the
                                  Company's Disclosure of Information.

                                    2To grant authority and power of attorney to each member of the Board of Directors of the
                                    Company, with the right of substitution, to take all actions necessary, deemed necessary or
                                    required in connection with the implementation of the transaction referred to above, including
                                    but not limited to stating the resolutions of the Meeting in a separate Notarial deed and
                                    preparing, signing, ratifying, accepting and or delivering all documents, agreements, powers
                                    of attorney, statements or any additional documents required, including the implementation
                                    thereof, in connection with the implementation and completion of the transaction up to the
                                    transaction completion date.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon            Positon
  Bapak         AHMAD ZULFIKAR PRESIDENT                   24 June 2026         24 June 2031        1
                               DIRECTOR
  Bapak         PUTRA          DIRECTOR                    24 June 2026         24 June 2031        1
                HARIANTO BATEE
  Bapak         Ma Da          DIRECTOR                    10 February 2026     10 February 2031    1

  Ibu           AFIN                  DIRECTOR             24 June 2026         24 June 2031        1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon            Positon
  Bapak         Suriyanto             PRESIDENT            10 February 2026     10 February 2031    1
                                      COMMISSIONER
  Bapak         Ridwan Hassan         COMMISSIONER         10 February 2026     10 February 2031    1                   X
  Bapak         GLENN T SUGITA COMMISSIONER                24 June 2026         24 June 2031        1

  Bapak         Widjono Hardjanto COMMISSIONER             07 September 2026 07 September 2031 1                        X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk

Page 20
Putra Harianto Bate'e

Corporate Secretary




PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk
Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Kel.
Phone : , Fax : ,



Sender Name                          Putra Harianto Bate'e

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        10-09-2026 11:14

Attachment                           1. Risalah Rapat PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk .pdf


    This is an official document of PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published10 Sep 2026
Pages20
Characters58,022
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NexAI Digital Infrastruktur Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Ahmad Zulfikar · Direktur Utama p.1 ×8
linked person Putra Harianto Batee · Direktur p.1 ×4
linked person Ma Da · Direktur p.1 ×7
possible person Widjono Hardjanto · Komisaris Independen p.1 ×12
possible person Afin · Direktur p.1 ×4
possible person Suriyanto · Komisaris Utama p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.5 ×2
possible org PT Nextier Datamate Center p.8 ×7
possible person Putra Harianto Bate'e · Corporate Secretary p.10 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Ichsan dan Rekan p.3
unresolved org PT Nextier Askara Center p.8 ×2
unresolved org PT Nextier GenAi Center p.8 ×2
unresolved person PUTRA · DIREKTUR p.9
unresolved person Glenn T. Sugita Independent · Komisaris p.11 ×7
unresolved person Ridwan Hassan Independent · Komisaris Independen p.11 ×7
unresolved org Minister of Law p.11 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.13 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.15 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 812 ms 12 Sep 2026 21:39

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.094',
 'shares_present': '1868580700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result