Back to announcement
20241009_IBFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31734310_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review IBFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
OB?
PT Intan Baru Prana Tbk
No. 023/IBP/CORSEC-SK/X/2024 Jakarta, 8 Oktober 2024
Kepada Yth :
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170 - Indonesia
2. PT Bursa Efek Indonesia
Up. Direktur Penilaian Perusahaan
Indonesia Stock Excange Building, Tower I 16th floor
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta 10220
Perihal : Keterbukaan Informasi atas Rencana Pengalihan Saham PT Intan Baru
Prana Tbk di PT Intan Mitra Solusi
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Intan Baru Prana Tbk ("Perseroan") menyampaikan
Laporan Informasi sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan : (i) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik dan (ii) Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00015/BEI/01-2021 (“Peraturan Nomor 1-E”), sebagai berikut:
1. | Tanggal Kejadian 7 Oktober 2024
2. | Jenis Informasi atau Fakta Perseroan mengalihkan sahamnya di PT Intan Mitra
Material Solusi (“PT IMS”) kepada PT Andalan Bumi Kalimantan
(“PT ABK")
3. | Uraian Informasi atau Fakta | Perseroan mengumumkan bahwa sebagian besar saham
Material yang telah ditempatkan dan disetor kepada PT IMS akan
dijual atau dialihkan kepada PT ABK.
Sebagai akibat dari pengalihan tersebut, PT ABK akan
menjadi Pemegang Saham mayoritas PT IMS,
dikarenakan adanya perubahan pengendali pada PT IMS
(“Akuisisi Saham”)
1:
Jl. Raya Cakung Cilincing Km. 3,5 Jakarta 14130, Phone : (62-21) 440 1408 - 440 8442, Fax : (62-21) 440 8441
PT Intan Baru Prana Tbk
Page 2 OCR 0.942
4. | Dampak Kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan Dampak Operasional dan Kelangsungan Usaha : Tidak Ada. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar, salah satunya kegiatan menjalankan usaha penyewaan alat berat dan sebagai distributor alat pengangkutan komersial. - Dampak Hukum : PT IMS tidak lagi menjadi anak usaha Perseroan. - Dampak Keuangan: Perseroan akan kembali memperoleh investasi yang telah dilakukan pada PT IMS sebagai akibat penjualan kepemilikan saham Perseroan kepada PT ABK. 4. | Keterangan Lain-lain Tidak Ada. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Intan Baru Prana Tbk D. Yunita R. Riyadi Corporate Secretary
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Up.
p.1
unresolved
org
PT Intan Mitra Solusi
p.1
unresolved
org
PT Intan Mitra Material Solusi
p.1
unresolved
org
PT IMS
p.1 ×6
unresolved
org
PT Andalan Bumi Kalimantan
p.1
unresolved
org
PT ABK
p.1 ×3
unresolved
org
PT ABK. Sebagai
p.1
unresolved
person
Yunita R. Riyadi
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
91 ms
13 Sep 2026 15:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2024-10-07',
'valuation_date': None,
'value': None}