Back to announcement
20241008_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31733982.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 179/WK/SEKPER/2024
Nama Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Kode Emiten WSKT
Lampiran 1
Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
Perihal
Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Bidang Usaha Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan
Telepon 021 8508510
Faksimili 21 8508506
Alamat Surat Elektronik (email) waskita@waskita.co.id
Tanggal Kejadian 04 Oktober 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 4 Oktober 2024, WSKT telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Akta
No. 53, tanggal 26 April 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan
perubahannya (Perjanjian Perwaliamanatan).
Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif yang
dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO, antara lain
sebagai berikut:
1) Menerima penjelasan dan menyetujui usulan WSKT untuk
mengesampingkan cidera janji sehubungan dengan adanya
kelalaian WSKT atas tidak dipenuhinya kewajiban
pembayaran bunga Obligasi, kewajiban keuangan WSKT
untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
telah diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan lain terkait
Obligasi sebagai berikut:
a.) melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain terkait
ketentuanketentuan sebagai berikut:
i. ketentuan mengenai jadwal pelunasan pokok Obligasi;
ii. ketentuan mengenai sifat dan besarnya tingkat bunga;
iii. ketentuan mengenai jadwal dan periode pembayaran bunga
Obligasi;
iv. ketentuan mengenai kewajiban WSKT sehubungan dengan
kewajiban keuangan; dan
v. ketentuan mengenai kelalaian WSKT sehubungan dengan
crossdefault.
b.) melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
Tahap IV Tahun 2019, Akta No. 54, tanggal 26 April 2019,
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, antara lain terkait ketentuan pengakuan utang.
2) Apabila usulan 1) tersebut di atas ditolak, maka pemegang
Obligasi meminta WSKT untuk segera melakukan pemenuhan
kewajiban pembayaran seluruh jumlah terhutang sampai
dengan batas waktu yang ditentukan dan apabila WSKT tidak
memenuhi kewajiban pembayaran jumlah terhutang, maka
pemegang Obligasi menugaskan Wali Amanat untuk
melakukan penagihan dan menyatakan Obligasi menjadi jatuh
tempo dimana Wali Amanat paling lambat dalam jangka waktu
yang ditentukan akan mengadakan RUPO untuk membahas
langkah langkah lebih lanjut yang diambil terhadap Obligasi.
Namun, hanya sebanyak 39,45% (tiga puluh sembilan koma
empat lima persen) pemegang Obligasi yang menyetujui
usulan 1). Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu
keputusan.
Page 3
Dampak kejadian, informasi atau fakta Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan
material tersebut terhadap kegiatan RUPO serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada
operasional, hukum, kondisi keuangan, para pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perwaliamanatan. Dapat kami sampaikan bahwa hasil RUPO
Perusahaan Publik ini tidak berdampak signifikan pada kegiatan operasional
Perseroan.
Informasi Lain
Saat ini, Perseroan dalam proses pemenuhan syarat-syarat efektif restrukturisasi/perubahan perjanjian dari Kreditur
Perbankan. Adapun implementasi restrukturisasi Kreditur Perbankan ditargetkan efektif pada bulan Oktober 2024.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Ermy Puspa Yunita
SVP Corporate Secretary
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Telepon : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id
Nama Pengirim Ermy Puspa Yunita
Jabatan SVP Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-10-2024 17:26
Lampiran 1. 179_WK_SEKPER_2024 Lap RUPO III Thp IV 2019.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 179/WK/SEKPER/2024
Issuer Name PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Issuer Code WSKT
Attachment 1
Subject Implementation Report of the 2019 General Meeting of PUB III Waskita Karya
Phase IV
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Business Activities Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan
Telephone 021 8508510
Faximile 21 8508506
Email Address waskita@waskita.co.id
Date of Event 04 October 2024
Implementation Report of the 2019 General Meeting of PUB III
Type of Material Information or Facts Waskita Karya Phase IV
Page 5
Description of Material Information or On October 4th, 2024, WSKT held a RUPO as regulated in
Facts Article 10 of the Trustee Agreement for the Continuous Bonds
III Waskita Karya Phase IV of 2019, Deed No. 53, dated April
26, 2019, made before Fathiah Helmi, S.H., Notary in Jakarta,
along with its amendments (Trustee Agreement).
At this RUPO, there were two alternative proposals discussed
to obtain RUPO approval, as follows:
1) Accept and approve WSKT's proposal to waive the default
due to WSKT's failure to meet its obligation to pay bond
interest, WSKT's financial obligations for the audited annual
consolidated financial statements as of December 31, 2023,
and other proposals related to the Bonds as follows:
a) Make amendments and/or additions to the Trustee
Agreement, including the following provisions:
(i) provisions regarding the schedule for bond principal
repayment;
(ii) provisions regarding the nature and amount of the interest
rate;
(iii) provisions regarding the schedule and period for bond
interest payments;
(iv) provisions regarding WSKT's obligations in relation to
financial obligations; and
(v) provisions regarding WSKT's default in relation to
crossdefault.
b) Make amendments and/or additions to the Acknowledgment
of Debt for the Continuous Bonds III Waskita Karya Phase IV
of 2019, Deed No. 54, dated April 26, 2019, made before
Fathiah Helmi, S.H., Notary in Jakarta, including provisions
related to debt acknowledgment.
2) If proposal 1) above is rejected, then the bondholders
request WSKT to immediately fulfill the obligation to pay all
outstanding amounts by a specified deadline, and if WSKT
fails to meet the obligation to pay the outstanding amounts,
then the bondholders assign the Trustee to collect and declare
the Bonds due and payable, where the Trustee will hold a
RUPO within a specified period to discuss further steps to be
taken regarding the Bonds.
However, only 39,45% of the bondholders approved proposal
1). Therefore, the RUPO did not reach a decision.
Impact of event, material information or Trustee will determine the time to hold a RUPO and make
facts towards Issuers or Public announcements and summons to Bondholders by the
Company’s operational activities, legal, provisions of the Trustee Agreement. The results of RUPO has
financial condition, or going concern no significant impact on the Company's operational activities.
Other Information
The Company is currently in the process of fulfilling the requirements for the effective restructuring/amendment of
agreements with Banking Creditors. The implementation of the Banking Creditors' restructuring is targeted to be
effective in October 2024.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 6
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Ermy Puspa Yunita
SVP Corporate Secretary
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Phone : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id
Sender Name Ermy Puspa Yunita
Function SVP Corporate Secretary
Date and Time 08-10-2024 17:26
Attachment 1. 179_WK_SEKPER_2024 Lap RUPO III Thp IV 2019.pdf
This is an official document of PT Waskita Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Karya (Persero) Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.2 ×7
unresolved
person
Ermy Puspa Yunita
· SVP Corporate Secretary
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.