Skip to content
Back to announcement

20241008_RAJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31733478.pdf

Other Text extracted RAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          RR/DIR/08.165/X/2024

 Nama Perusahaan                      Rukun Raharja Tbk

 Kode Emiten                          RAJA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10426/BEI.PP2/10-2024 tanggal 04
Oktober 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Terkait dengan pertanyaan mengenai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1      Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik, Perseroan menyampaikan bahwa sampai saat ini, seluruh informasi atau fakta material
           yang relevan dan diminta oleh OJK maupun pihak berwenang lainnya telah disampaikan secara transparan
           dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi
           semua kewajiban keterbukaan informasi guna memastikan bahwa pemegang saham dan pemangku
           kepentingan lainnya memiliki akses yang sama terhadap informasi yang dapat mempengaruhi keputusan
           investasi mereka
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Terkait dengan pertanyaan mengenai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    2      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, Perseroan menyampaikan bahwa sampai saat ini, seluruh informasi
           atau fakta material yang relevan dan diminta oleh OJK maupun pihak berwenang lainnya telah disampaikan
           secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perseroan senantiasa
           berkomitmen untuk mematuhi semua kewajiban keterbukaan informasi guna memastikan bahwa pemegang
           saham dan pemangku kepentingan lainnya memiliki akses yang sama terhadap informasi yang dapat
           mempengaruhi keputusan investasi mereka
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3      mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi
           sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan menyampaikan setiap perkembangan material yang
           relevan kepada publik secara tepat waktu sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
    4
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan saat ini tidak
           memiliki informasi mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sesuai
           dengan ketentuan tersebut. Perseroan senantiasa memantau kepemilikan saham dan akan memastikan
           bahwa setiap perubahan kepemilikan yang signifikan dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Saat ini, Perseroan belum memiliki informasi terkait rencana tindakan korporasi yang signifikan dalam waktu
  5
       dekat, termasuk tindakan yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya
       dalam tiga bulan mendatang. Jika ada rencana korporasi yang material di masa depan, Perseroan akan
       memastikan bahwa informasi tersebut disampaikan kepada publik secara transparan dan sesuai dengan
       ketentuan peraturan yang berlaku

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Rukun Raharja Tbk




Yuni Pattinasarani

Corporate Secretary




Rukun Raharja Tbk
Office Park Thamrin Residences Blok A. No. 01-05 Jl. Thamrin Boulevard, Kebon.
Telepon : 021 2929 1053, Fax : 021 2357 9803, www.raja.co.id



Nama Pengirim                      Yuni Pattinasarani

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  08-10-2024 09:29




Dokumen ini merupakan dokumen resmi Rukun Raharja Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Rukun Raharja Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          RR/DIR/08.165/X/2024

Issuer Name                        Rukun Raharja Tbk

Issuer Code                        RAJA

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10426/BEI.PP2/10-2024
dated 04 Oktober 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Terkait dengan pertanyaan mengenai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
  1     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik, Perseroan menyampaikan bahwa sampai saat ini, seluruh informasi atau fakta material
        yang relevan dan diminta oleh OJK maupun pihak berwenang lainnya telah disampaikan secara transparan
        dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi
        semua kewajiban keterbukaan informasi guna memastikan bahwa pemegang saham dan pemangku
        kepentingan lainnya memiliki akses yang sama terhadap informasi yang dapat mempengaruhi keputusan
        investasi mereka
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Terkait dengan pertanyaan mengenai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
  2     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, Perseroan menyampaikan bahwa sampai saat ini, seluruh informasi
        atau fakta material yang relevan dan diminta oleh OJK maupun pihak berwenang lainnya telah disampaikan
        secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perseroan senantiasa
        berkomitmen untuk mematuhi semua kewajiban keterbukaan informasi guna memastikan bahwa pemegang
        saham dan pemangku kepentingan lainnya memiliki akses yang sama terhadap informasi yang dapat
        mempengaruhi keputusan investasi mereka
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
  3     mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
        kepada publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi
        sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan menyampaikan setiap perkembangan material yang
        relevan kepada publik secara tepat waktu sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
  4
        Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan saat ini tidak
        memiliki informasi mengenai adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sesuai
        dengan ketentuan tersebut. Perseroan senantiasa memantau kepemilikan saham dan akan memastikan
        bahwa setiap perubahan kepemilikan yang signifikan dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Saat ini, Perseroan belum memiliki informasi terkait rencana tindakan korporasi yang signifikan dalam waktu
  5
        dekat, termasuk tindakan yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya
        dalam tiga bulan mendatang. Jika ada rencana korporasi yang material di masa depan, Perseroan akan
        memastikan bahwa informasi tersebut disampaikan kepada publik secara transparan dan sesuai dengan
        ketentuan peraturan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Rukun Raharja Tbk




Yuni Pattinasarani

Corporate Secretary
Page 5
Rukun Raharja Tbk
Office Park Thamrin Residences Blok A. No. 01-05 Jl. Thamrin Boulevard, Kebon.
Phone : 021 2929 1053, Fax : 021 2357 9803, www.raja.co.id



Sender Name                         Yuni Pattinasarani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       08-10-2024 09:29




      This is an official document of Rukun Raharja Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Rukun Raharja Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Oct 2024
Pages5
Characters12,093
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Rukun Raharja Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Yuni Pattinasarani · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result