Back to announcement
20260607_IBST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097991_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review IBSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER Jakarta, 8 Juni 2026 No. Ref.: 047/IBST-CSY/VI/2026 Kepada Yth.: Bapak Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 4 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Perihal: Penyampaian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Kami merujuk kepada Peraturan OJK No. 15/POJK.04.2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik. Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2026 Perseroan yang juga kami umumkan melalui (i) situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI): (ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia: dan (ili) situs web Perseroan, dengan rincian sebagai berikut: A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara Hari/Tanggal 1 Jumat, 5 Juni 2026 Tempat 1 Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310 Waktu 1 Pukul 09.17 — 09.36 WIB Mata Acara 1 1. Persetujuan dan Pengesahan atas: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan (ii) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode tersebut (acguit et decharge). 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 serta tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025. Menara BCA Lantai 49 Be Jl. M.H. Thamrin No, 1, Jakarta Pusat - 10310 Ph 16221 23585549 PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. Bra
Page 2 OCR 0.930
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER 4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST Perseroan RUPST Perseroan dihadiri oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: Direksi Direktur Utama : Bapak Ramadhan Kurnia Nusa Direktur : Bapak Doni Wilaga Kusuma Direktur : Ibu Catherine Sembiring Pelawi Direktur : Ibu Suciratin Dewan Komisaris Komisaris Utama : Bapak Adam Gifari Komisaris : Bapak Haryo Dewanto Komisaris Independen : Bapak Rinaldy Santosa Pimpinan RUPST Perseroan RUPST dipimpin oleh Bapak Adam Gifari, selaku Komisaris Utama Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan. C. Kehadiran Pemegang Saham RUPST Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 1.350.588.575 saham atau 99,9894 dari 1.350.904.927 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara RUPST, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Semua keputusan yang diambil dilaksanakan dengan pemungutan suara. Suara disampaikan oleh Pemegang Saham atau Kuasanya secara fisik di Tempat RUPST dan elektronik melalui eASY.KSEI. Dalam upaya menjaga independensi, Perseroan telah menunjuk Notaris Yulia, S.H. dan PT Raya Saham Registra sebagai pihak independen untuk melakukan dan memvalidasi perhitungan suara dalam RUPST. F. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan 1. Mata Acara Pertama: Jumlah suara tidak setuju 1 100 suara Jumlah suara abstain (blanko) : -suara Jumlah suara setuju 1 1.350.588.475 suara Sehingga total suara setuju 1 1.350.588.475 suara, atau sebesar 99,994, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST. 2. Mata Acara Kedua: Jumlah suara tidak setuju 1 100 suara Jumlah suara abstain (blanko) : - suara Jumlah suara setuju 1 1.350.588.475 suara Menara BCA Lantai 49 Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat - 10310 Phone : 46221 23585549 www.ibstower.com. PT: INTI.BANGUN SEJAHTERA, Tbk.
Page 3 OCR 0.925
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER Sehingga total suara setuju 1 1.350.588.475 suara, atau sebesar 99,996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST. 3. Mata Acara Ketiga Jumlah suara tidak setuju 1 100 suara Jumlah suara abstain (blanko) : -suara Jumlah suara setuju 1 1.350.588.475 suara Sehingga total suara setuju 1 1.350.588.475 suara, atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST. 4. Mata Acara Keempat Jumlah suara tidak setuju 1 100 suara Jumlah suara abstain (blanko) : - suara Jumlah suara setuju 1 1.350.588.475 suara Sehingga total suara setuju 1 1.350.588.475 suara, atau sebesar 99,994, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST. G. Hasil Keputusan RUPST Perseroan Keputusan mata acara Pertama: Menyetujui dan mengesahkan: (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan (ii) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk periode tersebut (acguit et decharge). Keputusan mata acara Kedua: Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: a. sebesar Rp100.000.000, dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan wajib: dan b. sisa laba bersih tahun buku 2025 lainnya, dibukukan sebagai laba ditahan. Keputusan mata acara Ketiga: Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham pengendali dalam Perseroan, yaitu PT Iforte Solusi Infotek (dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris Perseroan yang juga menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi) untuk menentukan: 1. gaji, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026, 2. gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan manfaat khusus bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026: serta 3. tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk kinerja Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun buku 2025, dengan memperhatikan antara lain kenaikan inflasi dan kinerja Perseroan serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku Menara BCA Lantai 49 JI M-H. Thamrin No.1, Jakarta Pusat -10310 Ph 116221 23585549 PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. an an batam to
Page 4 OCR 0.933
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER Keputusan mata acara Keempat: 1. Menunjuk Nyonya Riani dan Kantor Akuntan Tjahjadi & Tamara, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, atau menunjuk Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: a) menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan pada angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dan b) menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya) dengan tetap memperhatikan masukan dan rekomendasi Komite Audit Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga: (i) penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat dilakukan, atau (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a. mempunyai reputasi internasional, b. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dan Cc. syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Itanda tangan dalam lembar terpisah) Menara BCA Lantai 49 Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat - 10310 PT: INTI. BANGUN SEJAHTERA, Tbk. Phone: 16221 23585549 www.ibstower.com
Page 5 OCR 0.929
PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk. INNOVATIVE SOLUTION PROVIDER Hormat kami, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk Suciratin | | Direktur dan Sekretaris Perusahaan Tembusan: 1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, 2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Menara BCA Lantai 49 Jl. M.H. Thamrin No. 1, d Pusat - 10310 PT. INTI BANGUN SEJAHTERA, Tbk.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×6
unresolved
person
Ramadhan Kurnia Nusa
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Doni Wilaga Kusuma
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Catherine Sembiring Pelawi
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Rinaldy Santosa Pimpinan RUPST Perseroan RUPST
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Yulia
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
org
INTI.BANGUN SEJAHTERA
p.2
unresolved
person
Riani
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Menara BCA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
96 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR