Back to announcement
20241004_INKP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31732281_lamp1.pdf
Listing Text extracted INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 540
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 September 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Oktober 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024, PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV
Masa Penawaran Umum : 2 Oktober 2024 Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 4 Oktober 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Oktober 2024 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 7 Oktober 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024, DAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9, Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id
Pabrik: Pabrik: Pabrik:
Jl. Raya Minas Perawang Km.26, Desa Pinang Sebatang, Jl. Raya Serpong Km.8, Serpong – Tangerang 15310 Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan, Serang 42184
Kec. Tualang, Kab. Siak Banten, Indonesia Banten, Indonesia
Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia Telepon : (+62-21) 5312 0001-3; Faksimili : (+62-21) 5312 0363 Telepon : (+62-254) 280088; Faksimili : (+62-254) 282430-3
Telepon : (+62-761) 91088; Faksimili : (+62-761) 91373
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp14.000.000.000.000,-
(EMPAT BELAS TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.500.000.000.000,-
(DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDLEXNWLXWDQJNHSDGD3HPHJDQJ2EOLJDVL
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.664.855.000.000,- (satu triliun enam ratus enam puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp835.145.000.000,- (delapan ratus tiga puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75%
(sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,-
(ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
(SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN0XGKDUDEDK\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDLEXNWLNHSHPLOLNDQ
Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
(full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp331.755.000.000,- (tiga ratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 30,75% (tiga puluh koma tujuh lima persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp668.245.000.000,- (enam ratus enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,25% (tiga puluh dua koma dua lima persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 4 Januari 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh
tempo yaitu tanggal 4 Oktober 2027 untuk Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,-
(SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD16.678.500,-
(ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
(“OBLIGASI USD”)
2EOLJDVL86'LQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDLEXNWLXWDQJNHSDGD3HPHJDQJ
Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi USD dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD7.626.500,- (tujuh juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD4.092.500,- (empat juta sembilan puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
(tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD4.959.500,- (empat juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada
tanggal 4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Seri A, 4 Oktober 2027 untuk Seri
B, dan 4 Oktober 2029 untuk Seri C.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), dan
Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA
MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN
PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI SECARA
PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI
WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN
2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI
USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI,
SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD, DAN APABILA PERSEROAN
MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU
UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA
YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN
OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI,
SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
id
A+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah) idA+ (Single A Plus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH:
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 PT ALDIRACITA PT BNI PT CIMB NIAGA PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT MAYBANK PT MEGA CAPITAL PT SUCOR PT TRIMEGAH
SEKURITAS PT BCA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
Jl. MH. Thamrin No. 51 INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD:
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900
Faksimili : (+62 21) 392 7685 PT ALDIRACITA
SEKURITAS INDONESIA PT BCA SEKURITAS PT INDO PREMIER
SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT MAYBANK SEKURITAS
INDONESIA PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
INDONESIA TBK
Website : www.asiapulppaper.com WALI AMANAT:
PT BANK KB BUKOPIN TBK
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2024
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper 7DKDS,7DKXQNHSDGD2WRULWDV-DVD.HXDQJDQ ³2-.´ GL-DNDUWDGHQJDQVXUDW1R,.33 DIR/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada 37 %XUVD (IHN ,QGRQHVLD ³%(,´ VHVXDL GHQJDQ 6XUDW 3HUVHWXMXDQ 3ULQVLS 3HQFDWDWDQ (IHN %HUVLIDW Utang dan Sukuk No. S-07744/BEI.PP2/07-2024 tanggal 29 Juli 2024 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Emisi Obligasi USD, yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. 6HKXEXQJDQ GHQJDQ 3HQDZDUDQ 8PXP LQL VHWLDS SLKDN \DQJ WHUD¿OLDVL GLODUDQJ PHPEHULNDQ keterangan dan/atau pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan SLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHVXDLGHQJDQGH¿QLVL³$¿OLDVL´GDODP88336.3HQMDPLQ3HODNVDQD Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini bukan PHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQ6HODQMXWQ\DSHQMHODVDQVHFDUDOHQJNDSPHQJHQDLDGD WLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL2EOLJDVL6XNXN0XGKDUDEDKGDQ2EOLJDVL USD dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi 86' 3HQMHODVDQ PHQJHQDL WLGDN DGDQ\D KXEXQJDQ D¿OLDVL /HPEDJD GDQ 3URIHVL 3HQXQMDQJ 3DVDU Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BERSIFAT MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. .....................................................................................................................................xxiii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN...................................................................................1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA.............................................................................................51
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................60
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................93
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................98
VI. FAKTOR RISIKO.......................................................................................................................116
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN...............120
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .......................................................................121
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ..................................................................................121
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN ...122
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.....................123
4. PERIZINAN. .......................................................................................................................124
5. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN
PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM. ...............................................................140
6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK
BADAN HUKUM. ...............................................................................................................142
7. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN.......................................................144
8. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)...............154
9. TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI...................................154
10. MITIGASI RISIKO USAHA.................................................................................................165
11. STRUKTUR ORGANISASI. ...............................................................................................168
12. SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................168
13. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK ..........................................................174
14. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA.................................186
15. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK.........................................198
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...............................................................212
17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK...............................................................................230
18. ASURANSI ........................................................................................................................231
19. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI..........................................................................232
20. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA.....236
i
Page 4
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................261
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD...............263
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................265
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................268
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN
OBLIGASI USD.........................................................................................................................277
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI,
SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD......................................................................285
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................287
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN............................................................................................................................339
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UUPPSK yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat
satu atau lebih anggota Direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau Sukuk
Mudharabah dan/atau Bunga Obligasi USD, dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi, dan/atau pelunasan Dana Sukuk Mudharabah, dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi USD, termasuk Denda dan/atau Kompensasi
Kerugian (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang
Sukuk Mudharabah dan/atau Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang
Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD.
iii
Page 6
“Akad Mudharabah” : Berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2024 antara Wali Amanat sebagai wakil Pemegang
Sukuk dengan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akad Mudharabah
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 tanggal
26 Juni 2024 juncto Addendum Pertama dan Pernyataan Kembali Akad
Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 tanggal 23 September
2024 yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, dan Addendum
Pertama dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka
Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 tanggal 23 September 2024 yang dibuat di bawah
tangan dan bermaterai cukup.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam UUPM.
“Bapepam dan LK” : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 606/KMK.01/2005 tanggal 30 (tiga puluh) Desember 2005 (dua ribu
lima) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 184/PMK.01/2010 tanggal 11 (sebelas) Oktober 2010
(dua ribu sepuluh) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Keuangan.
“Bunga Obligasi” : Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai
dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
“Bunga Obligasi USD” : Berarti tingkat bunga Obligasi USD yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi USD, kecuali Obligasi USD yang dimiliki
oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi USD.
“Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak
lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka yang dalam
hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), suatu perseroan terbatas
yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Obligasi” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Obligasi USD” tentang kepemilikan Obligasi USD oleh Pemegang Obligasi USD melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Sukuk tentang kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah” Mudharabah melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data
yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
iv
Page 7
“Dana Sukuk : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan
Mudharabah” kepada Pemegang Sukuk Mudharabah pada tanggal Emisi sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), dengan rincian sebagai
berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp331.755.000.000,- (tiga ratus
tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana
besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 30,75% (tiga
puluh koma tujuh lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
(secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp668.245.000.000,- (enam ratus
enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah)
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah
32,25% (tiga puluh dua koma dua lima persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga dan/atau Pokok Obligasi
yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
dan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi USD, untuk masing-masing Seri Obligasi, dan Obligasi USD dari
jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak
hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : Berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
USD, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD,
Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah,
Pengakuan Utang Obligasi USD, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian
Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi USD, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang, Perjanjian
Pendaftaran Surat Berharga Syariah, Prospektus, Prospektus Ringkas,
dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen yang disyaratkan
oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No.36/2014.
v
Page 8
“Efek” : Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivative Efek,
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Efek Syariah” : Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal.
“Emisi” : Berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
sampai dengan sebelum efektifnya pernyataan pendaftaran berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana
Obligasi USD kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi,
Penjamin Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi USD.
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD yaitu
formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli
kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD.
“FPPSU” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, Obligasi
USD, dan/atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“HGB” : Berarti Hak Guna Bangunan sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria.
vi
Page 9
“Jumlah Kewajiban” : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
dengan Emisi Sukuk Mudharabah termasuk tetapi tidak terbatas padas
Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi
Kerugian akibat keterlambatan (jika ada) yang terutang dari waktu ke
waktu.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
USD, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi
Obligasi dan Obigasi USD ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok,
Bunga, dan Denda Obligasi, dan Obligasi USD (jika ada) yang terutang
dari waktu ke waktu.
“KAP” : Berarti Kantor Akuntan Publik.
“Kompensasi Kerugian” : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Fatwa No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai
akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut per
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari kewajiban yang tidak terbayar
adalah sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar besarnya Rp312.500,- (tiga ratus
dua belas ribu lima ratus Rupiah) per hari; dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar besarnya Rp326.389,- (tiga ratus
dua puluh enam tiga ratus delapan puluh sembilan Rupiah) per hari.
“Komitmen Surat : Berarti komitmen yang berhubungan dengan transaksi pendistribusian
Pesanan” produk kertas industri dalam bentuk surat pesanan antara Perseroan
dengan PT Cakrawala Mega Indah tertanggal 24 Juni 2024.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi, Pemegang Sukuk
Mudharabah, dan Pemegang Obligasi USD dan konfirmasi tersebut
menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi, Pemegang Sukuk Mudharabah,
dan Pemegang Obligasi USD untuk mendapatkan pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, Bunga
Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi USD, dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi, Obligasi USD, dan Sukuk Mudharabah.
“Konsultan Hukum” : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain
dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa & Partners.
“Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah/
Untuk RUPO/RUPSU” Obligasi USD yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/
atau “KTUR” Pemegang Sukuk Mudharabah/Pemegang Obligasi USDmelalui
Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO/RUPSU atau
meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSU.
vii
Page 10
: Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
“KSEI” Jakarta Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM, yang dalam Emisi bertugas mengadministrasikan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD, berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Efek Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah
dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD serta jasa lainnya termasuk menerima
dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi, Obligasi
USD, dan Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan
dalam Peraturan No.IX.A.7. Dalam penawaran umum Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD ini adalah PT Sucor Sekuritas.
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sebagaimana diatur
dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD.
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang
bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Menkumham” : Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia,
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama
lainnya).
“Nisbah Pemegang : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Sukuk Mudharabah” karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Notaris” : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar
di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
viii
Page 11
”Obligasi : Berarti surat berharga bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Perseroan
Berkelanjutan” secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2024 dan/atau Obligasi Berkelanjutan tahap II dan/
atau tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan
di BEI dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target
dana Obligasi Berkelanjutan sebesar Rp14.000.000.000.000,- (empat
belas triliun Rupiah). Setiap Penawaran Umum Obligasi, yang dilakukan
secara bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya
yang ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.
“Obligasi USD : Berarti surat berharga bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Perseroan
Berkelanjutan” secara bertahap kepada Pemegang Obligasi USD melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi USD Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dan/atau Obligasi USD
Berkelanjutan tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dari masing-masing tahap
Obligasi USD tersebut dan akan dicatatkan di BEI dan didaftarkan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target dana Obligasi USD
Berkelanjutan sebesar USD100.000.000,- (seratus juta Dolar Amerika
Serikat). Setiap Penawaran Umum Obligasi USD, yang dilakukan secara
bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.
“Obligasi” : Berarti Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun
lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.664.855.000.000,- (satu triliun enam ratus enam puluh empat
miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; dan
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp835.145.000.000,- (delapan ratus tiga puluh lima miliar seratus
empat puluh lima juta Rupiah)dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
ix
Page 12
“Obligasi USD” : Berarti Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 dengan jumlah pokok sebesar USD16.678.500,- (enam belas juta
enam ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus dolar amerika serikat) yang
terdiri dari:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
USD7.626.500,- (tujuh juta enam ratus dua puluh enam ribu lima
ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD;
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
USD4.092.500,- (empat juta sembilan puluh dua ribu lima ratus
Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
(tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi USD; dan
c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
USD4.959.500,- (empat juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu
lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,00% (delapan koma nol nol persen)per tahun dengan jangka waktu
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD;
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, sesuai
dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
”OJK” : Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga negara yang independen
dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas
dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana
Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011
tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang
merupakan peralihan dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012,
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Pasar Modal” : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
“Pefindo” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi/ : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi USD” Obligasi atau Obligasi USD yang disimpan dan diadministrasikan dalam
Rekening Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan peraturan
KSEI.
x
Page 13
“Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
Mudharabah” Mudharabah dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang disimpan dan
diadministrasikan dalam, terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek pada
KSEI atau yang melakukan investasi langsung atas Sukuk Mudharabah
dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan investasi atas Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI melalui Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek atau perusahaan pemeringkat Efek lain yang
terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
minat calon pembeli atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi
USD yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan
tingkat Bunga Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan/
atau Bunga Obligasi USD.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, atau Obligasi
USD yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada
masyarakat berdasarkan tata cara yang diungkapkan dalam UUPM dan
peraturan pelaksanaannya.
“Pendapatan Bagi : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak dan
Hasil” harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
yang dibagi secara proporsional antara Sukuk Mudharabah Seri A dan
Sukuk Mudharabah Seri B pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari
Perseroan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah tentang uraian dari
perhitungan Pendapatan Bagi Hasil.
Uraian perhitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Pendapatan Yang : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
Dibagihasilkan” Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga pokok penjualan. Harga pokok
penjualan yang dimaksud adalah sama dengan Dana Sukuk Mudharabah.
“Pengakuan Kewajiban : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Sukuk Mudharabah” Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Atas
Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 No.77 tanggal 23 September 2024, yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
Obligasi” sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.73
tanggal 23 September 2024 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H.,Notaris di Jakarta.
xi
Page 14
“Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi USD,
Obligasi USD” sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi USD
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.81
tanggal 23 September 2024 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi” melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, atas
nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi
yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil
Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening Efek
sesuai dengan ketentuan KSEI.
“Penjamin Emisi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi USD” melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan
II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT
Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, atas nama
Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi USD yang
tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil Obligasi
USD kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD yang telah memiliki Rekening
Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
“Penjamin Emisi Sukuk : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Mudharabah” melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dalam
hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas,
PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk, atas nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran
sisa Sukuk Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan
melakukan pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan,
yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
ketentuan KSEI.
xii
Page 15
“Penjamin Pelaksana : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Emisi Obligasi” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan V
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
: Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
“Penjamin Pelaksana penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi USD Berkelanjutan
Emisi Obligasi USD” II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT
Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi USD.
“Penjamin Pelaksana : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Emisi Sukuk penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah
Mudharabah” Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dalam
hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT
BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT
Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonedia, PT Mega Capital
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
“Peraturan No. IX.A.1” : Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum
Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 124 tanggal 28 Juni 2024,
Pembayaran Obligasi” yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan KSEI, perihal
pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 126 tanggal 28 Juni 2024,
Pembayaran Obligasi yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
USD” Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan KSEI, perihal
pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi USD.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 125 tanggal
Pembayaran Sukuk” 28 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan KSEI, perihal
pelaksanaan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pengembalian
Dana Sukuk Mudharabah.
xiii
Page 16
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI” pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-070/OBL/KSEI/0624 tanggal
28 Juni 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi USD di KSEI” pendaftaran Obligasi USD di KSEI dengan No. SP-071/OBL/KSEI/0624
tanggal 28 Juni 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Sukuk Mudharabah di Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan No. SP-014/SKK/
KSEI” KSEI/0624 tanggal 28 Juni 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai
cukup.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Indah
Emisi Obligasi” Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.88 tanggal 26 Juni 2024,
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.46 tanggal 23 Juli 2024,
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.10 tanggal 7 Agustus 2024,
dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.72 tanggal 23
September 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II
Emisi Obligasi USD” Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 94 tanggal 26 Juni 2024,
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.52 tanggal 23 Juli 2024,
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan
II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.16 tanggal 7 Agustus
2024, dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.80
tanggal 23 September 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Emisi Sukuk Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 91
Mudharabah” tanggal 26 Juni 2024, Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2025 No.49 tanggal 23 Juli 2024, Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2025 No.13 tanggal 7 Agustus 2024, dan Addendum III
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2025 No.76 tanggal 23 September 2024,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Indah
Perwaliamanatan Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.87 tanggal 26 Juni 2024,
Obligasi” Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.45 tanggal 23 Juli 2024,
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.9 tanggal 7 Agustus 2024, dan
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.71 tanggal 23 September 2024,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
xiv
Page 17
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan II
Perwaliamanatan Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 93 tanggal 26 Juni 2024,
Obligasi USD” Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 51 tanggal 23 Juli 2024,
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 15 tanggal 7 Agustus
2024, dan Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.79
tanggal 23 September 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Perwaliamanatan Sukuk IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.90 tanggal 26 Juni
Mudharabah” 2024, Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.48
tanggal 23 Juli 2024, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 No.12 tanggal 7 Agustus 2024, dan Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2024 No.75 tanggal 23 September 2024, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.86 tanggal
Berkelanjutan” 26 Juni 2024, Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024
No.44 tanggal 23 Juli 2024, Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024 No.8 tanggal 7 Agustus 2024, dan Addendum III Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.70 tanggal 23 September 2024,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
Umum Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.92
Berkelanjutan” tanggal 26 Juni 2024, Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 No.50 tanggal 23 Juli 2024, Addendum II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.14 tanggal 7 Agustus 2024,
dan Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.78
tanggal 23 September 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
Berkelanjutan” 2024 No.89 tanggal 26 Juni 2024, Addendum I Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.47 tanggal 23 Juli 2024, Addendum
II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.11
tanggal 7 Agustus 2024, dan Addendum III Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No.74 tanggal 23 September 2024,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
xv
Page 18
“Perusahaan Anak” : Berarti perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan saham
dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan” : Berarti PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
“Pernyataan : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
Pendaftaran” dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan atau Perusahaan Publik.
“Pernyataan : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
Pendaftaran Menjadi dengan ketentuan Pasal 74 UUPPSK, yaitu:
Efektif” a. atas dasar lewatnya waktu, yaitu:
(i). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
diterima Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah
mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan
yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum dalam rangka Penawaran Umum dan
peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
(ii). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas
Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang
diminta Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi;
b. atas dasar Penyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa
tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut
yang diperlukan.
“POJK No. 3/2018” : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
Sukuk.
“POJK No.7/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 18/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015
tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
xvi
Page 19
“POJK No.20/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.30/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No.33/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.34/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.35/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.36/2014” : Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
“POJK No.42/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No.56/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
“Pokok Obligasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.664.855.000.000,-
(satu triliun enam ratus enam puluh empat miliar delapan ratus lima
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
(sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp835.145.000.000,-
(delapan ratus tiga puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma
tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
xvii
Page 20
“Pokok Obligasi USD” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
USD yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
USD16.678.500,- (enam belas juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu
lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan rincian sebagai berikut:
a. Obligasi USD Seri A dengan jumlah pokok sebesar USD7.626.500,-
(tujuh juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika
Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi USD Seri B dengan jumlah pokok sebesar USD4.092.500,-
(empat juta sembilan puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika
Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi; dan
c. Obligasi USD Seri C dengan jumlah pokok sebesar USD4.959.500,-
(empat juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus
Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi USD dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi USD sesuai dengan Seri Obligasi USD dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi USD sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD, dan/atau dana milik Pemegang Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD yang diadministrasikan di KSEI, Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi, Pemegang
Sukuk Mudharabah, Pemegang Obligasi USD, Perusahaan Efek, dan
Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Obligasi
USD sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPSU” : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemindahbukuan” yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek
lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dan USD1 (satu dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya untuk Obligasi
USD.
xviii
Page 21
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
atau kelipatannya untuk Obligasi, dan Sukuk Mudharabah dan USD500
(lima ratus dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya untuk Obligasi
USD.
“Seri Obligasi” : Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu :
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.664.855.000.000,-
(satu triliun enam ratus enam puluh empat miliar delapan ratus lima
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
(sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp835.145.000.000,-
(delapan ratus tiga puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma
tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
“Seri Obligasi USD” : Berarti 3 (tiga) seri Obligasi USD, yaitu :
a. Obligasi USD Seri A dengan jumlah pokok sebesar USD7.626.500,-
(tujuh juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika
Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi USD Seri B dengan jumlah pokok sebesar USD4.092.500,-
(empat juta sembilan puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi; dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar USD4.959.500,-
(empat juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Dolar
Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan
koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi USD tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi USD dari masing-masing
Seri Obligasi USD dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi USD sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi USD, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
xix
Page 22
“Seri Sukuk : Berarti 2 (dua) seri Sukuk Mudharabah, yaitu :
Mudharabah” a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp331.755.000.000,- (tiga ratus
tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana
besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 30,75% (tiga
puluh koma tujuh lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
(secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tiga terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp668.245.000.000,- (enam ratus
enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah)
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah
32,25% (tiga puluh dua koma dua lima persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali Sukuk
Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi” KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.
“Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi USD yang disimpan dalam Penitipan
Obligasi USD” Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, yang terdiri dari Obligasi USD Seri A, Obligasi USD Seri B, dan
Obligasi USD Seri C.
“Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
Mudharabah” Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk Mudharabah Seri A
dan Sukuk Mudharabah Seri B.
“Sukuk Mudharabah” : Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000
(satu triliun Rupiah) yang terdiri dari Seri Sukuk Mudharabah, yang
diterbitkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
penawaran umum Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah.
xx
Page 23
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD, hasil Penawaran
Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD, yang wajib dilakukan kepada pembeli
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dalam Penawaran
Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang
Obligasi, Pemegang Sukuk Mudharabah, dan Pemegang Obligasi USD.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
ke dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang
diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan pembayaran
hasil Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dari Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada
Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat dalam Prospektus.
“Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dan Obligasi USD masing-
Pokok Obligasi/ masing Seri Obligasi dan Obligasi USD menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi USD” dibayar kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD
sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui
Agen Pembayaran yaitu tanggal 4 Oktober 2029.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi dan Bunga
Bunga Obligasi / Obligasi USD menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi USD” Obligasi dan Pemegang Obligasi USD yang namanya tercantum dalam
Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD yaitu:
Obligasi:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 4 Januari 2025 4 Januari 2025
2 4 April 2025 4 April 2025
3 4 Juli 2025 4 Juli 2025
4 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
5 4 Januari 2026 4 Januari 2026
6 4 April 2026 4 April 2026
7 4 Juli 2026 4 Juli 2026
8 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
9 4 Januari 2027 4 Januari 2027
10 4 April 2027 4 April 2027
11 4 Juli 2027 4 Juli 2027
12 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
13 - 4 Januari 2028
14 - 4 April 2028
15 - 4 Juli 2028
16 - 4 Oktober 2028
17 - 4 Januari 2029
18 - 4 April 2029
19 - 4 Juli 2029
20 - 4 Oktober 2029
xxi
Page 24
Obligasi USD:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 4 Januari 2025 4 Januari 2025 4 Januari 2025
2 4 April 2025 4 April 2025 4 April 2025
3 4 Juli 2025 4 Juli 2025 4 Juli 2025
4 14 Oktober 2025 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
5 - 4 Januari 2026 4 Januari 2026
6 - 4 April 2026 4 April 2026
7 - 4 Juli 2026 4 Juli 2026
8 - 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
9 - 4 Januari 2027 4 Januari 2027
10 - 4 April 2027 4 April 2027
11 - 4 Juli 2027 4 Juli 2027
12 - 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
13 - - 4 Januari 2028
14 - - 4 April 2028
15 - - 4 Juli 2028
16 - - 4 Oktober 2028
17 - - 4 Januari 2029
18 - - 4 April 2029
19 - - 4 Juli 2029
20 - - 4 Oktober 2029
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk
Kembali Dana Sukuk Mudharabah masing-masing Seri Sukuk Mudharabah yang wajib dibayar
Mudharabah” oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah
sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui
Agen Pembayaran yaitu tanggal 4 Oktober 2029.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi
Pendapatan Bagi Hasil” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yaitu:
Bagi Hasil Ke- Seri A Seri B
1 4 Januari 2025 4 Januari 2025
2 4 April 2025 4 April 2025
3 4 Juli 2025 4 Juli 2025
4 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
5 4 Januari 2026 4 Januari 2026
6 4 April 2026 4 April 2026
7 4 Juli 2026 4 Juli 2026
8 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
9 4 Januari 2027 4 Januari 2027
10 4 April 2027 4 April 2027
11 4 Juli 2027 4 Juli 2027
12 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
13 - 4 Januari 2028
14 - 4 April 2028
15 - 4 Juli 2028
16 - 4 Oktober 2028
17 - 4 Januari 2029
18 - 4 April 2029
19 - 4 Juli 2029
20 - 4 Oktober 2029
xxii
Page 25
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dicatatkan
di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD yang wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
“USD” : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
10 November 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 12 Januari
2023.
“UUPPSK” : Berarti Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan berikut semua perubahan dan perbaikannya.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756,
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu beserta peraturan-peraturan
pelaksananya.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
Jakarta Selatan.
xxiii
Page 26
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan diatur dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022
tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130590.
AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 57 Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak di bidang industri,
perdagangan, pertambangan dan kehutanan.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
a. Industri:
- Industri wadah dari kayu (16230);
- Industri bubur kertas (pulp) (17011);
- Industri kertas budaya (17012);
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
- Industri kertas tissue (17091);
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (17099);
- Industri barang dari kapur (23952);
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
- Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114);
- Industri kimia dasar anorganik gas industri (20112);
- Industri mesin pabrik kertas (28292);
b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis):
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (46422);
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209).
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
b. Kehutanan:
- Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
c. Pertambangan:
- Penggalian batu kapur/gamping (08102);
d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.
xxiv
Page 27
Keterangan:
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana tersebut di atas telah disesuaikan dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas
budaya, kertas industri dan tissue baik domestik (47%) maupun ekspor (53%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur
Tengah, Afrika, dan Australia (sumber: internal Perseroan, informasi selengkapnya dapat dilihat
pada Prospektus Bab V Analisis Pembahasan oleh Manajemen pada Sub bab Segmen Operasi). Ke
depannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik
yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan
penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada
peningkatan kapasitas produksi produk kertas industri (packaging) seiring dengan prospek rata-rata
pertumbuhan produk kertas industri (packaging) tersebut yang terus meningkat.
Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2023 Vol 1, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih
akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan
selama periode 2022-2027, di mana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan
sebesar 5%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
5% dan pertumbuhan kertas industri diperkirakan sebesar 4%.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Timur Tengah, Eropa, Amerika, Afrika, dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Target Dana Obligasi Yang Akan Dihimpun : Sebesar Rp14.000.000.000.000,- (empat belas triliun Rupiah).
xxv
Page 28
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar
Rupiah) dengan rincian:
- Seri A sebesar Rp1.664.855.000.000,- (satu triliun
enam ratus enam puluh empat miliar delapan ratus lima
puluh lima juta Rupiah); dan
- Seri B sebesar Rp835.145.000.000,- (delapan ratus tiga
puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah).
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak
Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi.
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Seri dan Jangka Waktu Obligasi : Seri A : selama 3 (tiga) tahun.
Seri B : selama 5 (lima) tahun.
Tingkat Bunga Obligasi : a. Obligasi Seri A : 10,25% (sepuluh koma dua lima
persen) per tahun.
b. Obligasi Seri B : 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun.
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per
tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi : Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam
jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.
Seluruh kekayaan Perseroan baik berupa barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
yang telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya
menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada
semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-
undang Hukum Perdata, menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi.
xxvi
Page 29
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Efek : idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Rating Rationale : Faktor yang mendukung Peringkat:
- Posisi bisnis yang sangat kuat;
- bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik,
dan;
- produk yang bagus dan keragaman geografis
pelanggan.
Faktor yang membatasi Peringkat:
- Struktur permodalan yang moderat;
- paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan
baku; dan
- kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam
penilaian pemeringkatan:
- Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis
peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan.
Pembelian Kembali (buy back) Obligasi : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
Obligasi (“sinking fund”) (sinking fund) untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini sesuai dengan tujuan Rencana Penggunaan
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Hak-hak Pemegang Obligasi : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
Umum.
Rapat Umum Pemegang Obligasi : Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai RUPO diuraikan
dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
xxvii
Page 30
3. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2024.
Jenis Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek
Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Target Dana Sukuk Mudharabah Yang : Sebesar Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah).
Akan Dihimpun
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
dengan rincian:
a. Sukuk Mudharabah Seri A, dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah sebesar Rp331.755.000.000,- (tiga ratus
tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta
Rupiah); dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B, dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah sebesar Rp668.245.000.000,- (enam
ratus enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh
lima juta Rupiah).
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah Pokok Sukuk Mudharabah.
Seri dan Jangka Waktu : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5
(lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Nisbah dan Pendapatan Bagi Hasil : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana
besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah sebesar 30,75% (tiga puluh koma tujuh lima
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
tahun.
b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana
besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah sebesar 32,25% (tiga puluh dua koma dua lima
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun.
xxviii
Page 31
Periode Pembayaran Pendapatan Bagi : Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan,
Hasil sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Pendapatan Bagi Hasil. Pendapatan Bagi Hasil tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan Sukuk : Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan
Mudharabah dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Sukuk : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Mudharabah
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh
pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk
Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang
Hukum Perdata.
Hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Sukuk : idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari Pefindo.
Mudharabah
Rating Rationale : Faktor yang mendukung Peringkat:
- Posisi bisnis yang sangat kuat;
- bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik;
dan
- produk yang bagus dan keragaman geografis
pelanggan.
Faktor yang membatasi Peringkat:
- Struktur permodalan yang moderat;
- paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan
baku; dan
- kebutuhan modal kerja yang tinggi.
xxix
Page 32
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam
penilaian pemeringkatan:
- Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis
peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan.
Pembelian Kembali (buy back) Sukuk : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
Mudharabah sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun
setelah Tanggal Penjatahan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk
Mudharabah atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan Sukuk : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
Mudharabah (“sinking fund”) (sinking fund) untuk Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah.
Hak-hak Pemegang Sukuk : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
Mudharabah Umum.
Rapat Umum Pemegang Sukuk : Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (”RUPSU”)
Mudharabah dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah. Mengenai RUPSU diuraikan dalam Bab I
Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
4. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi USD : Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024.
Jenis Obligasi USD : Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan
Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi
dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.
xxx
Page 33
Target Dana Obligasi USD Yang Akan : Sebesar USD100.000.000,- (seratus juta Dolar Amerika
Dihimpun Serikat).
Jumlah Pokok Obligasi USD : Sebesar USD16.678.500,- (enam belas juta enam ratus
tujuh puluh delapan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat)
dengan rincian:
- Seri A sebesar USD7.626.500,- (tujuh juta enam ratus
dua puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat);
- Seri B sebesar USD4.092.500,- (empat juta sembilan
puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan
- Seri C sebesar USD4.959.500,- (empat juta sembilan
ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika
Serikat).
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak
Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi USD.
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi USD.
Seri dan Jangka Waktu Obligasi USD : Seri A : selama 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
Seri B : selama 3 (tiga) tahun.
Seri C : selama 5 (lima) tahun.
Tingkat Bunga Obligasi USD : a. Obligasi USD Seri A : 5,75% (lima koma tujuh lima
persen) per tahun.
b. Obligasi USD Seri B : 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
per tahun.
c. Obligasi USD Seri C : 8,00% (delapan koma nol nol
persen) per tahun.
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan,
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi USD. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi : Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan
USD dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar USD500,- (lima
ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi USD : USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya.
xxxi
Page 34
Jaminan : Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus
berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh
pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
kecuali aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara
khusus kepada krediturnya menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang Hukum
Perdata, menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi USD.
Hak Pemegang Obligasi USD adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Efek : idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Rating Rationale : Faktor yang mendukung Peringkat:
- Posisi bisnis yang sangat kuat;
- bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik;
dan
- produk yang bagus dan keragaman geografis
pelanggan.
Faktor yang membatasi Peringkat:
- Struktur permodalan yang moderat;
- paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan
baku; dan
- kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam
penilaian pemeringkatan:
- Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis
peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan.
Pembelian Kembali (buy back) Obligasi : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan
USD dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau
seluruh Obligasi USD sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi USD. Perseroan dapat melakukan pembelian
kembali dengan tujuan untuk pelunasan sebagian atau
seluruh Obligasi USD atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
Obligasi USD (“sinking fund”) (sinking fund) untuk Obligasi USD ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi USD ini sesuai dengan tujuan Rencana
Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD.
xxxii
Page 35
Hak-hak Pemegang Obligasi USD : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran
Umum.
Rapat Umum Pemegang Obligasi USD : Rapat Umum Pemegang Obligasi USD dapat
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD. Mengenai
RUPO diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai
Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
5. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok/angsuran pokok dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri yang terletak di
Desa Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berupa
pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana
Penggunaan Dana.
6. STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Agustus
2024, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih
per 31 Agustus 2024 struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada (sekarang bernama PT APP
3.124.877.898 3.124.877.898.000 57,11
Purinusa Ekapersada, disingkat PT APP Indonesia)
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.346.105.043 2.346.105.043.000 42,89
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
xxxiii
Page 36
7. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar
Natalina Rajagukguk (31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022) yang tercantum dalam laporan
auditor independen masing-masing No. 00142/2.0902/AU.1/04/1792-3/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus
2024.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset Lancar 5.583.007 5.623.833 5.476.557
Jumlah Aset Tidak lancar 4.776.815 4.501.305 4.164.164
JUMLAH ASET 10.359.822 10.125.138 9.640.721
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.069.126 2.122.553 2.239.843
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.159.392 2.002.533 1.795.674
JUMLAH LIABILITAS 4 .228.518 4.125.086 4.035.517
JUMLAH EKUITAS 6 .131.304 6.000.052 5.605.204
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.359.822 10.125.138 9.640.721
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632
Beban Pokok Penjualan (536.408) (655.929) (2.346.974) (2.412.693)
Laba Bruto 268.818 400.293 1.132.044 1.589.939
Laba Usaha 182.774 311.236 787.725 1.138.083
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak Penghasilan 159.675 193.378 549.651 1.047.499
Laba Neto 130.772 133.214 411.423 857.462
Laba Komprehensif Lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas
imbalan kerja 592 515 2.431 1.982
Pajak penghasilan terkait (112) (98) (462) (377)
Laba komprehensif lain – setelah pajak 480 417 1.969 1.605
Penghasilan Komprehensif Neto 131.252 133.631 413.392 859.067
Laba (Rugi) Neto yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 130.788 133.241 411.462 857.513
Kepentingan nonpengendali (16) (27) (39) (51)
Neto 130.772 133.214 411.423 857.462
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Neto
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 131.268 133.658 413.431 859.118
Kepentingan nonpengendali (16) (27) (39) (51)
Neto 131.252 133.631 413.392 859.067
Laba per saham dasar yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas
induk (dalam angka penuh) 0,02391 0,02435 0,07521 0,15674
xxxiv
Page 37
RASIO-RASIO PENTING
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto (23,76%) (13,08%) 13,82%
Laba Neto (1,83%) (52,02%) 62,90%
Total Aset 2,32% 5,02% 7,38%
Total Liabilitas 2,51% 2,22% (4,22%)
Total Ekuitas 2,19% 7,04% 17,63%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan) 19,83% 15,80% 26,17%
Penjualan neto/Total aset 7,77%*) 34,36% 41,52%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan) 16,24% 11,83% 21,42%
Laba neto/Total aset (ROA) 1,26%*) 4,06% 8,89%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 2,13%*) 6,86% 15,30%
Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto) 27,76% 29,16% 35,59%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,70x 2,65x 2,45x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,69x 0,69x 0,72x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,41x 0,41x 0,42x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,87x 3,85x 5,97x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) 0,17x*) 0,64x 0,91x
Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan) 0,67x*) 1,99x 2,75x
*)
Tidak disetahunkan
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
31 Maret 2024
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x – 1,1x**) 2,7x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +
Minimum 1x – 1,1x **)
0,67x*)
Current Maturities of Long Term Debt)
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x – 5,5x**) 0,69x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 2,7x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) Minimum 1,75x 3,87x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,69x
*)
Tidak disetahunkan
**)
Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode 1 tahun
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada
tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
selain USD dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun
penyelesaian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan
sebagai laba rugi periode berjalan.
Nilai tengah kurs BI pada tanggal 23 September 2024 adalah sebesar Rp15.100/1 Dolar AS.
xxxv
Page 38
Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan
terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Maret 2024 15.576 15.873
April 2024 15.873 16.280
Mei 2024 15.944 16.253
Juni 2024 16.218 16.458
Juli 2024 16.129 16.387
Agustus 2024 15.380 16.243
Sumber: Bank Indonesia
Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang
dihitung dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode
dimaksud adalah sebagai berikut:
Nilai kurs
31 Desember 2022 14.912
31 Desember 2023 15.209
31 Maret 2024 15.797
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.
8. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai
berikut:
Kepemilikan
Tahun Kontribusi
Nama Kegiatan Tahun Efektif
No Domisili Penyertaan Pendapatan Status saat ini
Perusahaan Utama Beroperasi Perseroan
Perseroan (%)
(%)
Kepemilikan secara langsung
Indah Kiat
International Jasa
1. Belanda 1994 1994 100 - Tidak Beroperasi
Finance Company Keuangan
B.V.
Indah Kiat Finance Jasa
2. Mauritius 1997 1997 100 - Dalam Likuidasi
Mauritius Limited Keuangan
Indah Kiat Finance
Jasa
3. (IV) Mauritius Mauritius 2000 1998 100 - Dalam Likuidasi
Keuangan
Limited
Indah Kiat Finance
Jasa
4. (VIII) Mauritius Mauritius 2000 2000 100 - Dalam Likuidasi
Keuangan
Limited
Imperial
5. Malaysia Investasi 2004 2004 100 - Beroperasi
Investment Limited
PT Graha Jakarta
6. Perdagangan 2008 1995 99,90 - Tidak Beroperasi
Kemasindo Indah Pusat
PT Paramitra
Jakarta
7. Abadimas Perdagangan 1997 1988 95,16 1,2 Beroperasi
Pusat
Cemerlang
PT Indah Kiat
Jakarta Perdagangan
8. Global Ventura - 2015 99,00 - Dalam Likuidasi
Pusat dan jasa
(Dalam Likuidasi)
xxxvi
Page 39
Kepemilikan secara tidak langsung
Kepemilikan
Tahun Kontribusi
Nama Kegiatan Tahun Efektif
No Domisili Penyertaan Pendapatan Status saat ini
Perusahaan Utama Beroperasi Perseroan
Perseroan (%)
(%)
PT Paramitra
Kabupaten
1. Gunakarya Industri 1999 1996 95,94 1,2 Beroperasi
Sidoarjo
Cemerlang
PT Indah Kiat
Jakarta Perdagangan
2. Power (Dalam - 2015 99,00 - Dalam Likuidasi
Pusat dan jasa
Likuidasi)
British
IK Investment
3. Virgin Investasi 2023 2023 100 - Beroperasi
(BVI) Limited
Island
Catatan:
PT Indah Kiat Global Ventura (Dalam Likuidasi) dan PT Indah Kiat Power (Dalam Likuidasi) sampai
dengan saat ini belum beroperasi dikarenakan kegiatan usaha-nya yang dinilai tidak memiliki potensi
untuk dikembangkan sehingga Perseroan memutuskan untuk melikuidasi kedua perusahaan tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia Tanggal 3 April 2003 Nomor C-367.
HT.03.02-Th.2003 yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.3 tanggal
1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara dan berdasarkan Surat
Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia Tanggal 3 April 2003 Nomor C-367.HT.03.02-Th.2003 yang
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.2 tanggal 1 September 2023,
dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.
Fakta Material ini telah diumumkan oleh IKGV dan IKP dalam surat kabar Harian Ekonomi Neraca
tanggal 6 September 2023.
Indah Kiat Finace Mauritius Limited, Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited dan Indah Kiat
Finance (VIII) Mauritius Limited dilikiudasi oleh karena perusahaan-perusahaan tersebut sudah lama
tidak menjalankan kegiatan usahanya (dormant), oleh karenanya para Direksi bersepakat secara
musyawarah dan mufakat untuk menutup perusahaan-perusahaan tersebut. Sedangkan Indah Kiat
International Finance Company B.V , saat ini sedang dalam penelaahan dan koordinasi sehubungan
dengan rencana likuidasi.
9. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG MASIH HARUS
DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN
Obligasi Rupiah
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Jatuh Terutang
Nama Efek Seri Suku
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Tempo
Bunga (Rp miliar)
Obligasi Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp & Paper C 5 Juni 2020 12,1 5 (lima) tahun 11,00% 5 Juni 2025 12,1
Tahap I Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan I 16
16 September
Indah Kiat Pulp & Paper C 276,6 5 (lima) tahun 11,50% September 276,6
2020
Tahap II Tahun 2020 2025
Obligasi Berkelanjutan I
11 Desember 11 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper C 582,7 5 (lima) tahun 11,00% 582,7
2020 2025
Tahap III Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan I
23 Maret 23 Maret
Indah Kiat Pulp & Paper C 277,1 5 (lima) tahun 10,25% 277,1
2021 2026
Tahap IV Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan II 30
30 September
Indah Kiat Pulp & Paper B 1.050,0 3 (tiga) tahun 9,25% September 1.050,0
2021
Tahap I Tahun 2021 2024
Obligasi Berkelanjutan II 30
30 September
Indah Kiat Pulp & Paper C 450,0 5 (lima) tahun 10,00% September 450,0
2021
Tahap I Tahun 2021 2026
xxxvii
Page 40
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Jatuh Terutang
Nama Efek Seri Suku
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Tempo
Bunga (Rp miliar)
Obligasi Berkelanjutan II
8 Desember 8 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper B 876,8 3 (tiga) tahun 8,75% 876,8
2021 2024
Tahap II Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan II
8 Desember 8 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper C 338,3 5 (lima) tahun 9,25% 338,3
2021 2026
Tahap II Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan II
24 Februari 24 Februari
Indah Kiat Pulp & Paper B 1.076,5 3 (tiga) tahun 8,75% 1.076,5
2022 2025
Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan II
24 Februari 24 Februari
Indah Kiat Pulp & Paper C 203,6 5 (lima) tahun 9,25% 203,6
2022 2027
Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III
5 Agustus 5 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper B 1.672,2 3 (tiga) tahun 9,50% 1.672,2
2022 2025
Tahap I Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III
5 Agustus 5 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper C 207,8 5 (lima) tahun 10,00% 207,8
2022 2027
Tahap I Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III
11 Oktober 11 Oktober
Indah Kiat Pulp & Paper B 1.603,9 3 (tiga) tahun 9,75% 1.603,9
2022 2025
Tahap II Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III
11 Oktober 11 Oktober
Indah Kiat Pulp & Paper C 306,2 5 (lima) tahun 10,25% 306,2
2022 2027
Tahap II Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III 16 Desember
16 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper B 2022 624,5 3 (tiga) tahun 10,50% 624,5
2025
Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III 16 Desember
16 Desember
Indah Kiat Pulp & Paper C 2022 89,1 5 (lima) tahun 11,00% 89,1
2027
Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III
27 Januari 27 Januari
Indah Kiat Pulp & Paper A 909,3 3 (tiga) tahun 10,50% 909,3
2023 2026
Tahap IV Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III
27 Januari 27 Januari
Indah Kiat Pulp & Paper B 163,6 5 (lima) tahun 11,00% 163,6
2023 2028
Tahap IV Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper B 11 Juli 2023 1.745,9 3 (tiga) tahun 10,25% 11 Juli 2026 1.745,9
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper C 11 Juli 2023 192,9 5 (lima) tahun 10,75% 11 Juli 2028 192,9
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
25 Agustus 25 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper B 1.609,9 3 (tiga) tahun 10,25% 1.609,9
2023 2026
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
25 Agustus 25 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper C 454,1 5 (lima) tahun 10,75% 454,1
2023 2028
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV 370 (tiga
Indah Kiat Pulp & Paper 21 November ratus tujuh 1 Desember
A 16,9 6,75% 16,9
Tahap III Tahun 2023 2023 puluh) Hari 2024
Kalender
Obligasi Berkelanjutan IV
21 November 21 November
Indah Kiat Pulp & Paper B 739,7 3 (tiga) tahun 10,25% 739,7
2023 2026
Tahap III Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
21 November 21 November
Indah Kiat Pulp & Paper C 432,3 5 (lima) tahun 10,75% 432,3
2023 2028
Tahap III Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV 370 (tiga
Indah Kiat Pulp & Paper ratus tujuh
A 4 April 2024 454,8 7,75% 14 April 2025 454,8
Tahap IV Tahun 2023 puluh) Hari
Kalender
xxxviii
Page 41
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Jatuh Terutang
Nama Efek Seri Suku
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Tempo
Bunga (Rp miliar)
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper B 4 April 2024 1.325,9 3 (tiga) tahun 10,25% 4 April 2027 1.325,9
Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper C 4 April 2024 121,2 5 (lima) tahun 10,75% 4 April 2029 121,2
Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan IV 370 (tiga
Indah Kiat Pulp & Paper ratus tujuh
A 21 Juni 2024 385,1 8,00% 1 Juli 2025 385,1
Tahap V Tahun 2024 puluh) Hari
Kalender
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper B 21 Juni 2024 1.620,6 3 (tiga) tahun 10,50% 21 Juni 2027 1.620,6
Tahap V Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper C 21 Juni 2024 51,7 5 (lima) tahun 11,00% 21 Juni 2029 51,7
Tahap V Tahun 2024
TOTAL 19.871,3
Sukuk Mudharabah
Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Tingkat Jatuh Terutang
Nama Efek Seri
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Bagi Hasil Tempo
(Rp miliar)
Sukuk Mudharabah
30
Berkelanjutan I Indah 30 September
B 449,3 3 (tiga) tahun 9,25% September 449,2
Kiat Pulp & Paper Tahap I 2021
2024
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
30
Berkelanjutan I Indah 30 September
C 50,8 5 (lima) tahun 10,00% September 50,8
Kiat Pulp & Paper Tahap I 2021
2026
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat 8 Desember 8 Desember
B 304,5 3 (tiga) tahun 8,75% 304,5
Pulp & Paper Tahap II 2021 2024
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat 8 Desember 8 Desember
C 247,1 5 (lima) tahun 9,25% 247,1
Pulp & Paper Tahap II 2021 2026
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat 24 Februari 24 Februari
B 451,2 3 (tiga) tahun 8,75% 451,2
Pulp & Paper Tahap III 2022 2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat 24 Februari 24 Februari
C 108,0 5 (lima) tahun 9,25% 108,0
Pulp & Paper Tahap III 2022 2027
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 5 Agustus 5 Agustus
B 401,4 3 (tiga) tahun 9,50% 401,4
Kiat Pulp & Paper Tahap I 2022 2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 5 Agustus 5 Agustus
C 222,7 5 (lima) tahun 10,00% 222,7
Kiat Pulp & Paper Tahap I 2022 2027
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 11 Oktober 11 Oktober
B 455,2 3 (tiga) tahun 9,75% 455,2
Kiat Pulp & Paper Tahap II 2022 2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 11 Oktober 11 Oktober
C 69,4 5 (lima) tahun 10,25% 69,4
Kiat Pulp & Paper Tahap II 2022 2027
Tahun 2022
xxxix
Page 42
Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Tingkat Jatuh Terutang
Nama Efek Seri
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Bagi Hasil Tempo
(Rp miliar)
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah Kiat 16 Desember 16 Desember
B 127,3 3 (tiga) tahun 10,50% 127,3
Pulp & Paper Tahap III 2022 2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah Kiat 16 Desember 16 Desember
C 5,4 5 (lima) tahun 11,00% 5,4
Pulp & Paper Tahap III 2022 2027
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah Kiat 27 Januari 27 Januari
B 501,6 3 (tiga) tahun 10,50% 501,6
Pulp & Paper Tahap IV 2023 2026
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah Kiat 27 Januari 27 Januari
C 67,0 5 (lima) tahun 11,00% 67,0
Pulp & Paper Tahap IV 2023 2028
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah
A 11 Juli 2023 612,6 3 (tiga) tahun 10,25% 11 Juli 2026 612,6
Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah
B 11 Juli 2023 137,4 5 (lima) tahun 10,75% 11 Juli 2028 137,4
Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah 25 Agustus 25 Agustus
B 879,0 3 (tiga) tahun 10,25% 879,0
Kiat Pulp & Paper Tahap II 2023 2026
Tahun 2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah 25 Agustus 25 Agustus
C 87,7 5 (lima) tahun 10,75% 87,7
Kiat Pulp & Paper Tahap II 2023 2028
Tahun 2023
Sukuk Mudharabah 370 (tiga
Berkelanjutan III Indah 21 November ratus tujuh 1 Desember
A 87,2 6,75% 87,2
Kiat Pulp & Paper Tahap III 2023 puluh) Hari 2024
Tahun 2023 Kalender
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah 21 November 21 November
B 303,6 3 (tiga) tahun 10,25% 303,6
Kiat Pulp & Paper Tahap III 2023 2026
Tahun 2023
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah 21 November 21 November
C 4,52 5 (lima) tahun 10,75% 4,5
Kiat Pulp & Paper Tahap III 2023 2028
Tahun 2023
Sukuk Mudharabah 370 (tiga
Berkelanjutan III Indah Kiat ratus tujuh
A 4 April 2024 158,0 7,75% 14 April 2025 158,0
Pulp & Paper Tahap IV puluh) Hari
Tahun 2024 Kalender
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat
B 4 April 2024 200 3 (tiga) tahun 10,25% 4 April 2027 200,0
Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat
C 4 April 2024 65,9 5 (lima) tahun 10,75% 4 April 2029 65,9
Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah
A 21 Juni 2024 171,8 3 (tiga) tahun 10,25% 21 Juni 2027 171,8
Kiat Pulp & Paper Tahap V
Tahun 2024
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah
B 21 Juni 2024 99,5 5 (lima) tahun 10,75% 21 Juni 2029 99,5
Kiat Pulp & Paper Tahap V
Tahun 2024
TOTAL 6.268,0
xl
Page 43
Obligasi USD
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Terutang
Nama Efek Seri Suku Jatuh Tempo
Penerbitan (USD ribu) Waktu
Bunga (USD ribu)
Obligasi USD Berkelanjutan
11 Oktober 11 Oktober
I Indah Kiat Pulp & Paper A 1.495 3 (tiga) tahun 7,00% 1.495
2023 2026
Tahap I Tahun 2023
Obligasi USD Berkelanjutan
11 Oktober 11 Oktober
I Indah Kiat Pulp & Paper B 12.306 5 (lima) tahun 8,00% 12.306
2023 2028
Tahap I Tahun 2023
370 (tiga
Obligasi USD Berkelanjutan
22 November ratus tujuh 2 Desember
I Indah Kiat Pulp & Paper A 251 5,25% 251
2023 puluh) Hari 2024
Tahap II Tahun 2023
Kalender
Obligasi USD Berkelanjutan
22 November 22 November
I Indah Kiat Pulp & Paper B 900 3 (tiga) tahun 7,00% 900
2023 2026
Tahap II Tahun 2023
Obligasi USD Berkelanjutan
22 November 22 November
I Indah Kiat Pulp & Paper C 2.786 5 (lima) tahun 8,00% 2.786
2023 2028
Tahap II Tahun 2023
370 (tiga
Obligasi USD Berkelanjutan
ratus tujuh
I Indah Kiat Pulp & Paper A 4 April 2024 303 5,75% 14 April 2025 303
puluh) Hari
Tahap III Tahun 2024
Kalender
Obligasi USD Berkelanjutan
I Indah Kiat Pulp & Paper B 4 April 2024 3.511 3 (tiga) tahun 7,00% 4 April 2027 3.511
Tahap III Tahun 2024
Obligasi USD Berkelanjutan
I Indah Kiat Pulp & Paper C 4 April 2024 3.915,5 5 (lima) tahun 8,00% 4 April 2029 3.915,5
Tahap III Tahun 2024
370 (tiga
Obligasi USD Berkelanjutan
ratus tujuh
I Indah Kiat Pulp & Paper A 21 Juni 2024 200 5,75% 1 Juli 2025 200
puluh) Hari
Tahap IV Tahun 2024
Kalender
Obligasi USD Berkelanjutan
I Indah Kiat Pulp & Paper B 21 Juni 2024 913 3 (tiga) tahun 7,00% 21 Juni 2027 913
Tahap IV Tahun 2024
Obligasi USD Berkelanjutan
I Indah Kiat Pulp & Paper C 21 Juni 2024 3.596 5 (lima) tahun 8,00% 21 Juni 2029 3.596
Tahap IV Tahun 2024
TOTAL 30.176,5
Perseroan akan menggunakan dana kas internal Perseroan untuk melunasi pokok Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD yang akan jatuh tempo di tahun 2024.
xli
Page 44
10. RISIKO USAHA
Berikut ini risiko-risiko material yang dihadapi oleh Perseroan:
A. RISIKO UTAMA
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.
B. RISIKO USAHA
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku.
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing.
3. Risiko Kredit.
4. Risiko Likuiditas.
5. Risiko Persaingan Usaha.
6. Risiko Reputasi.
7. Risiko Lingkungan.
8. Risiko Bencana Alam.
9. Risiko Perubahan Teknologi.
10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian.
2. Risiko Tingkat Suku Bunga.
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.
D. RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
DAN OBLIGASI USD
Pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam Penawaran Umum ini menghadapi
risiko-risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan dalam
Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD sebagai investasi jangka panjang; dan
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pokok Obligasi
USD pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
xlii
Page 45
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V
INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp14.000.000.000.000,-
(EMPAT BELAS TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.500.000.000.000,-
(DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.664.855.000.000,- (satu
triliun enam ratus enam puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp835.145.000.000,- (delapan
ratus tiga puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk
Obligasi Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV
INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP6.000.000.000.000,-
(ENAM TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti
kepemilikan Efek Syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
1
Page 46
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp331.755.000.000,-
(tiga ratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 30,75% (tiga puluh koma tujuh lima
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri
A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp668.245.000.000,-
(enam ratus enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,25% (tiga puluh
dua koma dua lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan
dilakukan pada tanggal tanggal 4 Januari 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir
dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 4 Oktober 2027 untuk Seri A dan 4 Oktober 2029
untuk Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II
INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,-
(SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI USD BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD16.678.500,- (ENAM BELAS JUTA
ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
(“OBLIGASI USD”)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan
oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi USD dan akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3
(tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD7.626.500,- (tujuh
juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD4.092.500,- (empat
juta sembilan puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada
saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD4.959.500,- (empat
juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD
Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
2
Page 47
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan
dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus
jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Seri A, 4
Oktober 2027 untuk Seri B, dan 4 Oktober 2029 untuk Seri C.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI
USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG
JANGKA PANJANG DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah) idA+ (Single A Plus)
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350
Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
3
Page 48
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada
OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
keterangan dari Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan No. L019/P.JNR/2024 tertanggal 27
Juni 2024 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar nomor tertanggal 27 Juni
2024 yang telah ditandatangani Perseroan;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima
ratus miliar Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) yang ini terdiri
dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.664.855.000.000,- (satu
triliun enam ratus enam puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp835.145.000.000,- (delapan
ratus tiga puluh lima miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
tanggal jatuh tempo.
4
Page 49
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk
Obligasi Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 4 Januari 2025 4 Januari 2025
2 4 April 2025 4 April 2025
3 4 Juli 2025 4 Juli 2025
4 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
5 4 Januari 2026 4 Januari 2026
6 4 April 2026 4 April 2026
7 4 Juli 2026 4 Juli 2026
8 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
9 4 Januari 2027 4 Januari 2027
10 4 April 2027 4 April 2027
11 4 Juli 2027 4 Juli 2027
12 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
13 - 4 Januari 2028
14 - 4 April 2028
15 - 4 Juli 2028
16 - 4 Oktober 2028
17 - 4 Januari 2029
18 - 4 April 2029
19 - 4 Juli 2029
20 - 4 Oktober 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
5
Page 50
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO.
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi.
6
Page 51
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
13. Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali Obligasi tersebut.
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. mengurangi modal dasar dan modal disetor; atau
d. mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
7
Page 52
c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
q. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh KAP yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan
ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi;
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Bapepam dan
LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
iii. laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
8
Page 53
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya:
- apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
(tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
Jumlah Terutang;
- apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
9
Page 54
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini);
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan;
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
f. fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
10
Page 55
g. adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1.a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. poin 1.b sampai dengan poin 1.h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis
dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali
Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya
oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat
dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
11
Page 56
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara, dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
12
Page 57
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang mengajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
13
Page 58
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
14
Page 59
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak;
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Wali Amanat;
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
15
Page 60
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-812/
PEF-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
A+ (single A plus)
id
Terhadap Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp14.000.000.000.000,-
(empat belas triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan
pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Rating Rationale
Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2024 yang disampaikan oleh Pefindo:
Faktor yang mendukung Peringkat:
1. Posisi bisnis yang sangat kuat.
Pefindo berpandangan Perseroan memiliki posisi pasar yang dominan di industri pulp dan kertas.
Perseroan merupakan bagian dari grup APP, salah satu produsen pulp, kertas, dan tisu terkemuka
di dunia. Kapasitas produksi tahunan Perseroan sebesar 3,1 juta ton untuk bubur kertas, 1,6 juta ton
untuk kertas, 2,2 juta ton untuk kemasan, dan 108.000 ton untuk tisu dengan total utilisasi sebesar
94,1% per 31 Maret 2024. Dalam jangka pendek hingga menengah, Perseroan akan meningkatkan
kapasitas produksinya dengan membangun pabrik kertas kemasan baru di Karawang, Jawa Barat
dengan kapasitas tahunan sebesar 2,4 juta ton yang rencananya akan selesai di tahun 2025.
Pefindo berekspektasi dengan kapasitas produksi Perseroan yang tinggi, pengalamannya yang
panjang, merek-merek yang bereputasi baik, permintaan yang kuat dan berkelanjutan untuk produk-
produk tersebut harus mendukung Perseroan untuk mempertahankan posisinya yang sangat kuat
di industri. Perseroan juga memiliki pengalaman global dan jangka panjang yang signifikan di pasar
bubur kertas, kertas, tisu, dan kertas kemasan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik.
Pefindo berpandangan bahwa operasional Perseroan terintegrasi secara vertikal dengan baik,
didukung oleh Perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Tingkat integrasi vertikal Perseroan kuat di
antara anak-anak perusahaan besar grup APP di Indonesia. Integrasi vertikal dimulai dari pasokan
kayu dari APP Forestry dan mitra-mitranya hingga pabrik-pabrik terpadunya telah memungkinkan
Perseroan untuk mempertahankan kualitas dan efisiensi yang tinggi, sehingga menghasilkan posisi
biaya yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang kurang terintegrasi.
16
Page 61
3. Produk yang bagus dan keragaman geografis pelanggan.
Pefindo berpandangan INKP memiliki diversifikasi segmen usaha yang berkontribusi terhadap
aliran pendapatannya. Mengingat keragaman produknya, Pefindo memperkirakan pendapatannya
akan stabil karena penurunan bisnis di satu segmen dapat dikompensasi oleh segmen lainnya.
Perseroan juga memiliki wilayah penjualan yang terdiversifikasi secara geografis.
Faktor yang membatasi Peringkat:
1. Struktur permodalan yang moderat.
Pefindo berpandangan bahwa struktur permodalan Perseroan akan moderat dalam tiga tahun ke
depan (2024-2026). Hal ini terutama disebabkan oleh rencana Perseroan untuk menambah pinjaman
untuk membiayai belanja modalnya dalam jangka waktu dekat, khusunya untuk pembangunan
pabrik baru di Karawang, yang tidak akan sepenuhnya dikompensasi oleh pendapatan Perseroan
yang lebih tinggi selama masa konstruksi.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
Pefindo berpandangan bahwa kinerja Perseroan rentan terhadap volatilitas harga bahan baku
dan produk yang sangat bergantung pada harga komoditas global. Risiko lain juga timbul dari
keberlanjutan pasokan terutama karena permasalahan lingkungan. Meningkatnya ketergantungan
pada sumber eksternal yang lebih mahal untuk bahan bakunya akan mengurangi daya saingnya
dalam hal biaya.
3. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Pefindo memandang kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka menengah
karena ketidakpastian perekonomian global.
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaian pemeringkatan
Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan.
Perseroan berupaya mendukung transisi energi ramah lingkungan dengan mengadopsi penggunaan
teknologi recovery boiler baru, yang menghasilkan biaya dan konsumsi energi yang lebih rendah di
proyek pabrik barunya. Perseroan juga berencana menambah biomassa untuk pembangkit listrik yang
dinilai ramah lingkungan. Kondisi ini membantu Perseroan memperoleh pembiayaan berkelanjutan dan
mengkompensasi tingginya paparan risiko lingkungan dan sosial melalui kegiatan produksinya yang
menggunakan sumber daya alam sebagai bahan bakunya. Secara khusus, risiko-risiko ini mencakup
emisi gas rumah kaca/risiko iklim, limbah dan polusi, serta risiko kesehatan dan keselamatan yang
terkait dengan aktivitas bisnisnya.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.
17
Page 62
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640, ext : 1821/1817
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk, yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas
industri oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN
UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 26 Juni 2024, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan:
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.
18
Page 63
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah) ini terdiri dari:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp331.755.000.000,-
(tiga ratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Peme-
gang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 30,75% (tiga puluh koma tujuh
lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuiv-
alen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp668.245.000.000,-
(enam ratus enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nis-
bah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,25% (tiga puluh
dua koma dua lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan
dilakukan pada tanggal tanggal 4 Januari 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir
dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 4 Oktober 2027 untuk Seri A dan 4 Oktober 2029
untuk Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bagi Hasil Ke- Seri A Seri B
1 4 Januari 2025 4 Januari 2025
2 4 April 2025 4 April 2025
3 4 Juli 2025 4 Juli 2025
4 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
5 4 Januari 2026 4 Januari 2026
6 4 April 2026 4 April 2026
7 4 Juli 2026 4 Juli 2026
8 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
9 4 Januari 2027 4 Januari 2027
10 4 April 2027 4 April 2027
19
Page 64
Bagi Hasil Ke- Seri A Seri B
11 4 Juli 2027 4 Juli 2027
12 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
13 - 4 Januari 2028
14 - 4 April 2028
15 - 4 Juli 2028
16 - 4 Oktober 2028
17 - 4 Januari 2029
18 - 4 April 2029
19 - 4 Juli 2029
20 - 4 Oktober 2029
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”) kepada Perseroan
tidak mencapai target pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka
Perseroan akan menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri
dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu
dan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
Pihak : PT Cakrawala Mega Indah
Nilai kontrak (per tahun) : Rp1.333.333.333.333,-
Obyek kontrak : Kertas Industri
Sifat hubungan : Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu
PT APP Purinusa Ekapersada).
Jangka waktu : Terhitung sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2029.
Klausula Pembatalan : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini setiap
saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada
Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah
mengakhiri Komitmen Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal tersebut di
bawah ini:
a. Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun
gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat
Pesanan dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan
untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
setelah menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari
Pihak yang tidak gagal;
b. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
dinyatakan bubar atau dilikuidasi;
c. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima
pengakhiran Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau
dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas
tersebut.
20
Page 65
Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 31 Maret 2024 adalah sebesar USD189.019.651,-
atau ekuivalen sekitar Rp2.955.570.119.167,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu)
tahun ke depan, maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar
USD756.078.606,- atau setara dengan Rp11.822.280.476.668,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp15.637,-).
Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan adalah sebesar Rp1.333.333.333.333,-.
Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
relatif sangat rendah.
Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
PT Cakrawala Mega Indah USD189.019.651,- USD743.154.080 USD1.035.669.037
Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target
pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan
menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya
yang dijual Perseroan ke CMI.
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 adalah
sebagai berikut:
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
Investor (Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
dalam hal produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh CMI berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan
komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
dari pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil
didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
(Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
21
Page 66
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah;
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
RUPSU.
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
dengan Perseroan (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan
ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk modal kerja Perseroan
yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan
bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
dasar (underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh
RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas
pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.
22
Page 67
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.
PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK
MUDHARABAH
A. Perubahan Status Sukuk Mudharabah.
1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar
Sukuk, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah
adalah anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan
kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status
Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut
dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal
Pernyataan Kesesuaian Syariah);
Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban
menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada
Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian
Syariah;
3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan
Kesesuaian Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal
terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk
menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai
Imbalan Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tanpa melalui RUPSU, dan
pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut;
4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai
dengan seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika
Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.
23
Page 68
B. Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-
hal yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
(jika diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah).
Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan”
adalah nilai Objek Mudharabah yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan
tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Nisbah Bagi Hasil.
Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan produk Emiten yang belum terikat kontrak
penjualan dengan CMI sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
C. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah,
dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap
perubahan dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Mudharabah;
perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSU.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan.
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU.
6. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Mudharabah tersebut di surat kabar.
7. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
dimulai.
8. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
24
Page 69
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali.
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan
c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut.
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan
sepanjang sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
25
Page 70
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya;
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
prinsip - prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi
Perseroan atau perkara kepailitan yang dihadapi Perusahaan Anak yang keseluruhannya
telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana menurut anggapan Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/
atau Perusahaan Anak;
26
Page 71
f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan
atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di
atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Bapepam dan LK
atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
g. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut
h. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan
hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
i. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan
melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.;
j. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan
harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko
yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama
dengan Perseroan;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple
B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B minus)
yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka
Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Nisbah Sukuk
Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu
paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah
tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan
deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya:
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh
Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah
Kewajiban;
- apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B minus)
dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam
batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya
surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
27
Page 72
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat
keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak
Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya
menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi lainnya yang secara
material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi;
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah;
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan;
28
Page 73
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah
menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil
RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah. Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima
penjelasan dan alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat melakukan
penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh
tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat
dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
29
Page 74
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
5. Apabila Emiten tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal
10.3 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat dikenakan sanksi berupa
Denda sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Denda yang dibayar oleh Emiten
yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan POJK 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
30
Page 75
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
(2) Agenda RUPSU;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
(4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPSU;
e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6. Tata cara RUPSU:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya;
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
Wali Amanat;
d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSU;
e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
dalam RUPSU berkewajiban untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan
mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
31
Page 76
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
yang diminta diadakannya RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
berikut:
(1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
32
Page 77
(3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua;
(3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
hadir dalam RUPSU;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak;
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPSU yang keempat;
(7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
33
Page 78
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
perubahan tata cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu
Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut,
maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk
Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan
hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-814/PEF-DIR/VI/2024
tanggal 24 Juni 2024 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
id
A+(sy) (single A plus Syariah)
Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum
Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni
2025.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.
34
Page 79
Rating Rationale
Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2024 yang disampaikan oleh Pefindo:
Faktor yang mendukung Peringkat:
1. Posisi bisnis yang sangat kuat:
Pefindo berpandangan Perseroan memiliki posisi pasar yang dominan di industri pulp dan kertas.
Perseroan merupakan bagian dari grup APP, salah satu produsen pulp, kertas, dan tisu terkemuka
di dunia. Kapasitas produksi tahunan Perseroan sebesar 3,1 juta ton untuk bubur kertas, 1,6 juta ton
untuk kertas, 2,2 juta ton untuk kemasan, dan 108.000 ton untuk tisu dengan total utilisasi sebesar
94,1% per 31 Maret 2024. Dalam jangka pendek hingga menengah, Perseroan akan meningkatkan
kapasitas produksinya dengan membangun pabrik kertas kemasan baru di Karawang, Jawa Barat
dengan kapasitas tahunan sebesar 2,4 juta ton yang rencananya akan selesai di tahun 2025.
Pefindo berekspektasi dengan kapasitas produksi Perseroan yang tinggi, pengalamannya yang
panjang, merek-merek yang bereputasi baik, permintaan yang kuat dan berkelanjutan untuk produk-
produk tersebut harus mendukung Perseroan untuk mempertahankan posisinya yang sangat kuat
di industri. Perseroan juga memiliki pengalaman global dan jangka panjang yang signifikan di pasar
bubur kertas, kertas, tisu, dan kertas kemasan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik
Pefindo berpandangan bahwa operasional Perseroan terintegrasi secara vertikal dengan baik,
didukung oleh Perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Tingkat integrasi vertikal Perseroan kuat di
antara anak-anak perusahaan besar grup APP di Indonesia. Integrasi vertikal - dimulai dari pasokan
kayu dari APP Forestry dan mitra-mitranya hingga pabrik-pabrik terpadunya – telah memungkinkan
Perseroan untuk mempertahankan kualitas dan efisiensi yang tinggi, sehingga menghasilkan posisi
biaya yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang kurang terintegrasi.
3. Produk yang bagus dan keragaman geografis pelanggan
Pefindo berpandangan Perseroan memiliki diversifikasi segmen usaha yang berkontribusi terhadap
aliran pendapatannya. Mengingat keragaman produknya, Pefindo memperkirakan pendapatannya
akan stabil karena penurunan bisnis di satu segmen dapat dikompensasi oleh segmen lainnya.
Perseroan juga memiliki wilayah penjualan yang terdiversifikasi secara geografis.
Faktor yang membatasi Peringkat:
1. Struktur permodalan yang moderat
Pefindo berpandangan bahwa struktur permodalan Perseroan akan moderat dalam tiga tahun ke
depan (2024-2026). Hal ini terutama disebabkan oleh rencana Perseroan untuk menambah pinjaman
untuk membiayai belanja modalnya dalam jangka waktu dekat, khusunya untuk pembangunan
pabrik baru di Karawang, yang tidak akan sepenuhnya dikompensasi oleh pendapatan Perseroan
yang lebih tinggi selama masa konstruksi.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku
Pefindo berpandangan bahwa kinerja Perseroan rentan terhadap volatilitas harga bahan baku
dan produk yang sangat bergantung pada harga komoditas global. Risiko lain juga timbul dari
keberlanjutan pasokan terutama karena permasalahan lingkungan. Meningkatnya ketergantungan
pada sumber eksternal yang lebih mahal untuk bahan bakunya akan mengurangi daya saingnya
dalam hal biaya.
3. Kebutuhan modal kerja yang tinggi
Pefindo memandang kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka menengah
karena ketidakpastian perekonomian global.
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaian pemeringkatan
35
Page 80
Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis peringkat kredit Pefindo terhadap Perseroan.
Perseroan berupaya mendukung transisi energi ramah lingkungan dengan mengadopsi penggunaan
teknologi recovery boiler baru, yang menghasilkan biaya dan konsumsi energi yang lebih rendah di
proyek pabrik barunya. Perseroan juga berencana menambah biomassa untuk pembangkit listrik yang
dinilai ramah lingkungan. Kondisi ini membantu Perseroan memperoleh pembiayaan berkelanjutan dan
mengkompensasi tingginya paparan risiko lingkungan dan sosial melalui kegiatan produksinya yang
menggunakan sumber daya alam sebagai bahan bakunya. Secara khusus, risiko-risiko ini mencakup
emisi gas rumah kaca/risiko iklim, limbah dan polusi, serta risiko kesehatan dan keselamatan yang
terkait dengan aktivitas bisnisnya.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640, ext : 1821/1817
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024.
JENIS OBLIGASI
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi
USD ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang
Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.
36
Page 81
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan
oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi USD, di mana sebesar USD16.678.500,- (enam belas juta enam ratus tujuh
puluh delapan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD7.626.500,- (tujuh
juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD4.092.500,- (empat
juta sembilan puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada
saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD4.959.500,- (empat
juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD
Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan
dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi masing-masing seri adalah pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Obligasi USD
Seri A, 4 Oktober 2027 untuk Obligasi USD Seri B, dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi USD Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka
Bunga Obligasi USD dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga
Obligasi USD tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat
Jumbo Obligasi USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 4 Januari 2025 4 Januari 2025 4 Januari 2025
2 4 April 2025 4 April 2025 4 April 2025
3 4 Juli 2025 4 Juli 2025 4 Juli 2025
4 14 Oktober 2025 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
5 - 4 Januari 2026 4 Januari 2026
6 - 4 April 2026 4 April 2026
7 - 4 Juli 2026 4 Juli 2026
8 - 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
9 - 4 Januari 2027 4 Januari 2027
10 - 4 April 2027 4 April 2027
37
Page 82
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
11 - 4 Juli 2027 4 Juli 2027
12 - 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
13 - - 4 Januari 2028
14 - - 4 April 2028
15 - - 4 Juli 2028
16 - - 4 Oktober 2028
17 - - 4 Januari 2029
18 - - 4 April 2029
19 - - 4 Juli 2029
20 - - 4 Oktober 2029
Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok
Obligasi USD sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang
bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI USD
Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI USD
Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD , sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi USD, maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi USD ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi USD dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi USD baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi USD tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi USD tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
38
Page 83
6. Pembelian kembali Obligasi USD hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi USD wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi USD tersebut
di surat kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi USD sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi USD yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi USD yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi USD yang melakukan penjualan Obligasi USD apabila jumlah Obligasi USD
yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi USD yang dapat
dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi USD tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi USD untuk
masing-masing jenis Obligasi USD yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
b. Obligasi USD yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi USD yang dimiliki oleh Afiliasi
Perseroan; dan
c. Obligasi USD yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi USD;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi
USD, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi USD yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi USD yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
Pembelian kembali Obligasi USD wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Obligasi USD tersebut;
14. Pembelian kembali Obligasi USD oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi USD yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi USD serta manfaat lain dari Obligasi
USD yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi USD yang dibeli kembali,
hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
USD yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
39
Page 84
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi USD tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi USD
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana
ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi USD dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi USD,
Bunga Obligasi USD dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh
Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan
tertulis dari Wali Amanat:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang
sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi USD dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi
USD, Bunga Obligasi USD dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh
Perseroan berkenaan dengan Obligasi USD Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
USD yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
USD kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah
yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali
Amanat pada hari yang sama;
40
Page 85
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi USD ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
41
Page 86
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi USD tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B
minus), jika hasil pemeringkatan Obligasi USD lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang
diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka
Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga
Obligasi USD yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk,
dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
Obligasi USD tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai
dengan peringkat Obligasi USD tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan
atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
(tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi USD kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari
PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi USD sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD dari
Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi USD dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi USD harus
dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi USD adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi USD dan/atau pelunasan Pokok Obligasi USD setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi USD dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar
denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun diatas tingkat Bunga Obligasi USD masing-
masing seri Obligasi USD dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi, termasuk di
dalamnya Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi USD yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
USD yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi USD sebesar USD1,00 (satu Dollar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu)
suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai
hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya.
42
Page 87
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
USD dan/atau Bunga Obligasi USD pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD kepada
Pemegang Obligasi USD berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini);
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan;
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi USD dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi USD dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi USD menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi USD melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
43
Page 88
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Obligasi USD sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga
dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi USD dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi
USD dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
Obligasi. Dalam hal ini Obligasi USD menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi USD
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi USD dengan memperhatikan POJK
20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD serta akibat-akibatnya, atau
untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi USD termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD
dan dalam POJK 20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
44
Page 89
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi USD yang belum dilunasi
tidak termasuk Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan
asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi USD yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
USD yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi USD yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2.a, 2.b, dan 2.d wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi USD atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi USD yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO;
f. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi USD yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi USD yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi USD
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi USD yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d. Seluruh Obligasi USD yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi USD tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
45
Page 90
USD yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya
sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi USD sebesar USD1,00 (satu Dollar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan
1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO :
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi USD dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi USD atau kuasa Pemegang Obligasi USD yang hadir dalam RUPO
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
Pemegang Obligasi USD memiliki atautidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi USD yang meminta diadakan
RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi USD yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan
untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat
berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi USD sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD
yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir
dalam RUPO.
46
Page 91
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi USD atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga)
bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD
atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir
dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD
atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang
hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir
dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi USD yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang hadir dalam RUPO;
47
Page 92
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi USD atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi USD yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi USD atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
USD keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi USD wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi USD dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif
sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau
perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan
dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata
cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi USD dan Perseroan
menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau
perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya
30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
(jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi USD dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
48
Page 93
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan
Obligasi USD ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-813/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024 dengan peringkat:
A+ (single A plus)
id
Peringkat ini berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
Rating Rationale
Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 yang disampaikan oleh Pefindo:
Faktor yang mendukung Peringkat:
1. Posisi bisnis yang sangat kuat
Pefindo berpandangan Perseroan memiliki posisi pasar yang dominan di industri pulp dan kertas.
Perseroan merupakan bagian dari grup APP, salah satu produsen pulp, kertas, dan tisu terkemuka
di dunia. Kapasitas produksi tahunan Perseroan sebesar 3,1 juta ton untuk bubur kertas, 1,6 juta ton
untuk kertas, 2,2 juta ton untuk kemasan, dan 108.000 ton untuk tisu dengan total utilisasi sebesar
94,1% per 31 Maret 2024. Dalam jangka pendek hingga menengah, Perseroan akan meningkatkan
kapasitas produksinya dengan membangun pabrik kertas kemasan baru di Karawang, Jawa Barat
dengan kapasitas tahunan sebesar 2,4 juta ton yang rencananya akan selesai di tahun 2025.
Pefindo berekspektasi dengan kapasitas produksi Perseroan yang tinggi, pengalamannya yang
panjang, merek-merek yang bereputasi baik, permintaan yang kuat dan berkelanjutan untuk produk-
produk tersebut harus mendukung Perseroan untuk mempertahankan posisinya yang sangat kuat
di industri. Perseroan juga memiliki pengalaman global dan jangka panjang yang signifikan di pasar
bubur kertas, kertas, tisu, dan kertas kemasan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik
Pefindo berpandangan bahwa operasional Perseroan terintegrasi secara vertikal dengan baik,
didukung oleh Perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Tingkat integrasi vertikal Perseroan kuat di
antara anak-anak perusahaan besar grup APP di Indonesia. Integrasi vertikal - dimulai dari pasokan
kayu dari APP Forestry dan mitra-mitranya hingga pabrik-pabrik terpadunya – telah memungkinkan
Perseroan untuk mempertahankan kualitas dan efisiensi yang tinggi, sehingga menghasilkan posisi
biaya yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang kurang terintegrasi.
3. Produk yang bagus dan keragaman geografis pelanggan
Pefindo berpandangan Perseroan memiliki diversifikasi segmen usaha yang berkontribusi terhadap
aliran pendapatannya. Mengingat keragaman produknya, Pefindo memperkirakan pendapatannya
akan stabil karena penurunan bisnis di satu segmen dapat dikompensasi oleh segmen lainnya.
Perseroan juga memiliki wilayah penjualan yang terdiversifikasi secara geografis.
Faktor yang membatasi Peringkat:
1. Struktur permodalan yang moderat
Pefindo berpandangan bahwa struktur permodalan Perseroan akan moderat dalam tiga tahun ke
depan (2024-2026). Hal ini terutama disebabkan oleh rencana Perseroan untuk menambah pinjaman
untuk membiayai belanja modalnya dalam jangka waktu dekat, khusunya untuk pembangunan
pabrik baru di Karawang, yang tidak akan sepenuhnya dikompensasi oleh pendapatan Perseroan
yang lebih tinggi selama masa konstruksi.
49
Page 94
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku
Pefindo berpandangan bahwa kinerja Perseroan rentan terhadap volatilitas harga bahan baku
dan produk yang sangat bergantung pada harga komoditas global. Risiko lain juga timbul dari
keberlanjutan pasokan terutama karena permasalahan lingkungan. Meningkatnya ketergantungan
pada sumber eksternal yang lebih mahal untuk bahan bakunya akan mengurangi daya saingnya
dalam hal biaya.
3. Kebutuhan modal kerja yang tinggi
Pefindo memandang kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka menengah
karena ketidakpastian perekonomian global.
Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam penilaian pemeringkatan
Faktor-faktor ESG dipandang netral dalam analisis peringkat kredit kami terhadap Perseroan.
Perseroan berupaya mendukung transisi energi ramah lingkungan dengan mengadopsi penggunaan
teknologi recovery boiler baru, yang menghasilkan biaya dan konsumsi energi yang lebih rendah di
proyek pabrik barunya. Perseroan juga berencana menambah biomassa untuk pembangkit listrik yang
dinilai ramah lingkungan. Kondisi ini membantu Perseroan memperoleh pembiayaan berkelanjutan dan
mengkompensasi tingginya paparan risiko lingkungan dan sosial melalui kegiatan produksinya yang
menggunakan sumber daya alam sebagai bahan bakunya. Secara khusus, risiko-risiko ini mencakup
emisi gas rumah kaca/risiko iklim, limbah dan polusi, serta risiko kesehatan dan keselamatan yang
terkait dengan aktivitas bisnisnya.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi USD Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling
lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan
Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi USD yang diterbitkan.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
USD ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat
antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640, ext : 1821/1817
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
50
Page 95
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok/angsuran pokok dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun
2024 yang digunakan untuk pembayaran utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material
sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal
2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.42/2020”).
Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun
2024 yang digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang
terkualifikasi sebagai Transaksi Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila rencana penggunaan
dana hasil PUB Obligasi V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 yang digunakan untuk
modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai Transaksi
Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-
ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Sehubungan dengan penandatanganan perjanjian pinjaman yang akan dilunasi menggunakan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi, yang sebagaimana diuraikan dalam tabel ringkasan
utang bukan merupakan transaksi material sebagimana dimaksud POJK No. 17/2020 dan transaksi
afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum,
maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No.30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
51
Page 96
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,58640% (nol koma lima delapan enam empat nol persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri
dari:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) : 0,23516%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) : 0,11758%
• Biaya jasa penjualan (selling fee) : 0,11758%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,00799%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,01972%
- Biaya jasa Notaris : 0,00200%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01060%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03600%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pence- : 0,03977%
takan Informasi Tambahan dan formulir-formulir
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV dan V Tahun 2024 per 30 Juni 2024 dengan
surat No.046/CRP/IK/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
52
Page 97
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Dalam Ribuan Rupiah
Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga Total Pembayaran Utang Saldo
Kreditor Nama, Nomor Tujuan Estimasi Saldo Pinjaman
Hubungan Saldo Tanggal Tanggal
Pihak dan Tanggal Penggunaan 30 September Angsuran Angsuran Angsuran Setelah
Afiliasi 31 Maret 2024 Jatuh Bunga Jatuh Bunga Bunga
Ketiga Perjanjian Dana 2024 Pokok Pokok Pokok Penggunaan
Tempo Tempo Dana Obligasi
PT Bank Akta Bukan Kredit 210.000.000 200.000.000 9-Oct-24 5.000.000 1.125.000 9-Nov-24 5.000.000 1.130.208 10.000.000 2.255.208 190.000.000
Digital BCA Perjanjian Afiliasi Investasi
Kredit Nomor
92 tanggal
24 November
2021
PT Bank Pernyataan Bukan Kredit 369.993.000 359.992.000 20-Oct-24 - 2.731.163 20-Nov-24 15.000.000 2.731.155 15.000.000 5.462.318 344.992.000
Syariah Kembali Afiliasi Investasi
Indonesia Perjanjian
Tbk Line Facility
Pembiayaan
Berdasarkan
Prinsip
Syariah No.
106 tanggal
30 Mei 2023
PT Bank Akta Bukan Kredit 612.500.000 525.000.000 25-Oct-24 87.500.000 - - - 87.500.000 - 437.500.000
DKI Perjanjian Afiliasi Investasi
Kredit No. 6
tanggal 12
November
2020
PT Bank Akta Bukan Kredit 1.100.000.000 1.000.000.000 25-Oct-24 - - 25-Nov-24 100.000.000 7.556.250 100.000.000 7.556.250 900.000.000
DKI Perjanjian Afiliasi Investasi
Kredit
Sindikasi No.
14 tanggal
15 November
2021
PT Bank Akta Bukan Kredit 450.000.000 425.000.000 27-Oct-24 25.000.000 - 27-Nov-24 - - 25.000.000 - 400.000.000
Central Asia Perjanjian Afiliasi Investasi
Tbk Kredit No 96
tanggal 17
Juni 2021
PT Bank Akta Bukan Kredit 428.300.100 404.505.650 30-Oct-24 23.794.450 - 30-Nov-24 - 1.464.108 23.794.450 1.464.108 380.711.200
Rakyat Perjanjian Afiliasi Investasi
Indonesia Kredit No. 54
(Persero) tanggal 24
Tbk September
2021
PT Bank Perjanjian Bukan Kredit 1.450.000.000 1.400.000.000 30-Oct-24 25.000.000 10.291.667 30-Nov-24 25.000.000 10.430.208 50.000.000 20.721.875 1.350.000.000
Danamon Kredit Nomor Afiliasi Investasi
Indonesia 107 tgl 30
Tbk Januari 2024
TOTAL 4.620.793.100 4.314.497.650 166.294.450 14.147.830 145.000.000 23.311.930 311.294.450 37.459.759 4.003.203.200
53
Page 98
Ringkasan utang dalam mata uang Dolar AS yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 26 Juni 2024 adalah Rp16.379,-.
54
Page 99
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan
dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Sukuk IV Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun
2024 yang digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang
terkualifikasi sebagai Transaksi Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila rencana penggunaan
dana hasil PUB Sukuk IV Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 yang digunakan untuk modal
kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi
dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum
penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan
POJK No.30/2015. Hasil RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah penyelenggaraan RUPSU.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,61786% (nol koma enam satu tujuh delapan enam persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang
terdiri dari:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) : 0,25588%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) : 0,12794%
• Biaya jasa penjualan (selling fee) : 0,12794%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,00799%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,01972%
- Biaya jasa Notaris : 0,00500%
- Biaya Tim Ahli Syariah : 0,00600%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01150%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03000%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Informasi : 0,02589%
Tambahan dan formulir-formulir
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2024 per 30 Juni 2024
dengan surat No.046/CRP/IK/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
55
Page 100
C. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri yang terletak di
Desa Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berupa
pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil, dengan rincian
sebagai berikut:
1. Sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment
yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan diterima
seluruhnya oleh Perseroan di tahun 2027. Hingga saat ini rincian pembelian equipment adalah
sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Jenis Machineries, other supporting machineries and auxiliaries
Spesifikasi FBB Machine, Pulp Machine, Brown Machine, Wood Handling, GCC Plant, Color
Kitchen, Biodegradable, Power Boiler, Power Distributions, Steam Turbine and
other machineries.
Jumlah 1 lini produksi kertas industri.
Pihak Penjual Berasal dari pihak ketiga dengan penjual utama antara lain VALMET
TECHNOLOGIES, Inc.; VALMET AB; BVG BAUER-VERFAHRENSTECHNIK-
GMBH; ANDRITZ AG; WUHAN KEMPINSH; EUROCRANE CO., LTD. dan
VOITH PAPER (CHINA) CO LTD.
Nomor dan Tanggal Pemesanan Pemb - 40012010 tanggal 15 Agustus 2022
- 40012011 tanggal 15 Agustus 2022
- 40011875 tanggal 19 September 2022
- 40012118 tanggal 8 Februari 2023
- 40012172 tanggal 7 Maret 2023
- 40012252 tanggal 12 Mei 2023
- 40012253 tanggal 12 Mei 2023
- 40012704 tanggal 5 November 2023
- 40012705 tanggal 5 November 2023
- 40013158 tanggal 27 Mei 2024
- 40013228 tanggal 19 Juni 2024
- 40013230 tanggal 19 Juni 2024.
2. Sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil untuk keperluan
pabrik yang sedang dibangun di antaranya namun tidak terbatas pada pekerjaan pondasi, tiang
pancang, pembangunan jalan, akses dan drainase, serta bangunan pabrik yang berlokasi di Desa
Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Adapun kontraktor utama yang membantu pekerjaan sipil untuk pembangunan pabrik hingga saat
ini adalah sebagai berikut:
Nama Kontraktor Nomor dan Tanggal Perjanjian Hubungan Afiliasi
PT Adhi Karya Tbk 045/IKPP-KRW/FBB1-BUILDING/AK/2023 pada tanggal 10 Pihak ketiga
Maret 2023
PT Lancarjaya Mandiri Abadi 028/IKPP KRW/CIVIL/CUTFILL/LMA/06-22 tanggal 3 Juni 2022 Pihak ketiga
PT Masterpancang Pondasi 036/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-tPACK 4&5/MPP/10-22 tanggal 3 Pihak ketiga
Oktober 2022
PT Pakubumi Semesta 034/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-PACK 1&3/PS/10-22 tanggal 3 Pihak ketiga
Oktober 2022
PT Wijaya Karya Beton PO 46177421 pada tanggal 28 Maret 2023; Pihak ketiga
49957560 pada tanggal 9 September 2022
56
Page 101
Nama Kontraktor Nomor dan Tanggal Perjanjian Hubungan Afiliasi
PT Modern Widya Technical PO 46177641 pada tanggal 30 Maret 2023 Pihak ketiga
048/IKPP-KRW/CIVIL/POWERPLANT/MWT/2023 pada tanggal
24 Maret 2023;
102/IKPP-KRW/CIV-EL/PM3-2/MWT/2023 pada tanggal 27
November 2023;
105/IKPP-KRW/CIV-EL/FBB-4/MWT/2023 pada tanggal 27
November 2023;
119/IKPP-KRW/CIVIL/PP-PACKAGE-4/MWT/2023 pada tanggal
29 Desember 2023;
PT Nusa Raya Ciptra Tbk PO 46178142 dan 46178145 pada tanggal 30 Mei 2023 Pihak ketiga
PT Kokoh Inti Arebama PO 49957563 pada tanggal 13 September 2022 Pihak ketiga
Rencana total biaya pembangunan pabrik kertas industri milik Perseroan yang berlokasi di Desa
Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tersebut
adalah sekitar USD 525 juta untuk biaya keseluruhan pekerjaan sipil, dan sekitar USD 2,3 miliar untuk
biaya keseluruhan pembelian equipment.
Selain dibiayai dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD ini, biaya keseluruhan pekerjaan sipil
dan biaya keseluruhan pembelian equipment atas pembangunan pabrik kertas industri milik Perseroan
tersebut, juga telah dibiayai oleh dana hasil penerbitan Obligasi USD sebelumnya, yaitu:
a. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I tahun 2023,
b. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2023,
c. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III tahun 2024,
d. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun 2024.
Total dana yang telah diperoleh Perseroan dari penerbitan-penerbitan Obligasi USD sebelumnya
tersebut adalah sebesar USD 30,1 juta, di mana telah digunakan untuk pembayaran pembelian
equipment sebesar USD 22,6 juta dan untuk pembayaran pekerjaan sipil sebesar USD 7,5 juta.
Rencana alokasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD ini adalah sebagai berikut:
a. maksimal sebesar USD 15 juta akan digunakan untuk biaya pembelian equipment; dan
b. maksimal sebesar USD 5 juta akan digunakan untuk pembayaran pekerjaan sipil.
Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024, progress keseluruhan pembangunan pabrik kertas industri
adalah sekitar 43%.
Perizinan yang diperlukan untuk pembangunan pabrik dan status perizinan hingga saat ini adalah
sebagai berikut:
Nomor Dokumen Perizinan Nama Dokumen Perizinan Tanggal Perizinan Status
- Perjanjian Sewa Tanah untuk - Selesai
keperluan water intake
- Kesepakatan Bersama (MOU) atas 29 Maret 2023 Selesai
Jual Beli Tanah
703/KPAII/X/2022 Surat Dukungan Berlokasi Diluar 31 Oktober 2022 Selesai
Kawasan Industri
703/KPAII/X/2022
8120100772073 Nomor Induk Berusaha (NIB) 27 Juli 2018 Selesai
20221-0252-2245-6690- Nomor Kegiatan Usaha (NKU) 29 Oktober 2022 Selesai
8372
S.347/PPKL/PPU/ PERTEK Pemenuhan Bahan Baku 2 May 2023 Selesai
PKL.3/5/2023 Mutu Emisi
S.238/PSLB3/PLB3/ PLB.3/04/2023 PERTEK Pemanfaatan LB3/Sludge 11 April 2023 Selesai
untuk bahan bakar Boiler & Bahan
baku produksi
S.348/PPKL/PPA/ PERTEK Pemenuhan Bahan Baku 2 May 2023 Selesai
PKL.2/5/2023 Mutu Air Limbah Yang Dibuang ke
Badan Air Permukaan
- ANDAL LALIN - Selesai
57
Page 102
Nomor Dokumen Perizinan Nama Dokumen Perizinan Tanggal Perizinan Status
SK.1008/MENLHK/SETJEN/ Persetujuan Lingkungan (AMDAL) 12 September 2023 Selesai
PLA.4/9/2023
- SIPSDA 11 Desember 2023 Selesai
- Rekomtek Izin Pengalihan Alur - Direncanakan
Sungai selesai di akhir bulan
Desember 2024
No. SA0203-Av/215 Rekomtek Embung (Lagoon) 8 Maret 2024 Selesai
- Izin Konstruksi Sumber Daya Air - Direncanakan
(Sungai) selesai di akhir bulan
Desember 2024
- Izin Konstruksi Embung (Lagoon) - Direncanakan
selesai di akhir bulan
Desember 2024
650/4987/PUPR/2023 Kerangka Rencana Kab/Kota (KRK) 14 Desember 2023 Selesai
600.3.3/1381/1253/PR Site Plan 3 Mei 2024 Selesai
- Rekomendasi PPKH - Selesai
Nomor 280 Tahun 2024. IPPKH 4 Maret 2024 Selesai
SK-PBG-321504-06092024-001 Persetujuan Bangunan Gedung 6 September 2024 Selesai
SK-PBG-321504-06092024-002 (PBG)
SK-PBG-321504-06092024-003
SK-PBG-321504-06092024-004
SK-PBG-321504-06092024-005
SK-PBG-321504-06092024-006
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF) - Direncanakan
selesai di akhir bulan
Desember 2024
- Persetujuan PLB (untuk keperluan - Permohonan
sendiri) persetujuan PLB
menunggu proses
konstruksi gudang
terbangun dahulu.
Konstruksi oleh
Vendor, progres
Project pembangunan
gudang + 60 %.
Target construction
selesai Oktober 2024.
- Izin Pemanfaatan Sumber Radioaktif - 1. Pengadaan 18
(Pengion) unit RA untuk
Powerplant.
status izin import,
transport done,
saat ini sedang
proses permohonan
izin pengukuran/
penggunaan
2. Pengadaan unit
RA untuk plant lain
belum ada, masih
under comercial.
- Perizinan K3 - Direncanakan selesai
di akhir bulan Maret
2025
- Izin Bejana Bertekanan/Ketel Uap - Direncanakan
selesai di akhir bulan
Desember 2024
- Izin Pembangkit (IUPTLS) - Direncanakan
selesai di akhir bulan
Desember 2024
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) - Direncanakan
Pembangkit selesai di akhir bulan
Desember 2024
58
Page 103
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan, dan dari penerbitan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah
Kiat Tahap II dan/atau selanjutnya.
Penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi USD untuk pembiayaan sebagian pembelian equipment
dalam mata uang asing yang akan dilakukan Perseroan dengan pihak asing merupakan transaksi
perdagangan internasional yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) PBI 17/2015 dan Pasal ayat
(1) UU 7/2011 dan Pasal 4 huruf c juncto Pasal 10 ayat 2 dan ayat 3 PBI 17/2015 dan Pasal 21 ayat
2 huruf c UU 7/2011 sehingga tidak terdapat larangan terhadap penggunaan dana hasil Obligasi USD
apabila mengacu terhadap pengecualian yang terdapat pada pasal 4 huruf (c) PBI 17/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Apabila dikemudian hari dana hasil penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Berkelanjutan II Tahap I sebagaimana tersebut diatas terkualifikasi sebagai Transaksi Material, maka
Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 POJK
No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No.17/2020”). Apabila dikemudian hari dana hasil penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I sebagaimana tersebut diatas terkualifikasi sebagai Transaksi
Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-
ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No. 30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No. 30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum,
maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,97977% (nol koma sembilan tujuh sembilan tujuh tujuh persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang
meliputi:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) : 0,26484%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) : 0,13242%
• Biaya jasa penjualan (selling fee) : 0,13242%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,00799%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,01972%
- Biaya jasa Notaris : 0,01979%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,04551%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03000%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Informasi : 0,32708%
Tambahan dan formulir-formulir
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 per 30 Juni 2024 dengan
surat No.046/CRP/IK/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
59
Page 104
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31
Maret 2024, yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024, yang terdapat di bagian lain dalam
Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan rekan sesuai dengan standar
audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh
Julinar Natalina Rajagukguk, dalam laporan yang tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00142/2.0902/AU.1/04/1792-3/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024.
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD4.228.518 ribu dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN 31 Maret 2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 976.320
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 20.501
Utang usaha
Pihak ketiga 241.389
Pihak berelasi 23.760
Utang lain-lain
Pihak ketiga 27.693
Beban masih harus dibayar 71.109
Utang pajak 48.490
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 10.560
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 206.686
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 53.934
Wesel bayar 60
Pinjaman jangka panjang 5.072
Utang obligasi 289.868
Sukuk Mudharabah 93.684
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.069.126
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 18.536
Liabilitas pajak tangguhan – neto 219.167
Liabilitas imbalan kerja 51.447
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 31.343
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 672.304
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 40.685
Wesel bayar 677
Pinjaman jangka panjang 24.515
Utang obligasi 830.695
Sukuk Mudharabah 270.023
Total Liabilitas Jangka Panjang 2.159.392
60
Page 105
1. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN JUMLAH
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 262.197
PT Bank Central Asia Tbk 201.823
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 77.616
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 68.569
PT Bank ICBC Indonesia 67.000
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 62.819
PT Bank CIMB Niaga Tbk 55.387
PT Bank KB Bukopin Tbk 31.540
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) 30.000
PT Bank Maspion Tbk 25.232
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 20.372
PT Bank QNB Indonesia Tbk 17.347
PT Bank Resona Perdania 15.770
Bank of China (Hongkong) Limited 12.911
PT Bank KEB Hana Indonesia 12.616
PT Bank Pan Indonesia Tbk 9.759
PT Bank Oke Indonesia Tbk 3.154
PT Sinarmas Hana Finance 2.208
PT Bank Mega Tbk -
PT Bank Mizuho Indonesia -
Kasikornbank Public Company Limited -
PT Bank MNC Internasional Tbk -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk -
TOTAL 976.320
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(BRI) berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer sebesar USD185,0 juta yang bersifat interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
tanggal 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan, persediaan dan
mesin tertentu milik Perseroan.
Perseroan juga dapat menggunakan beberapa fasilitas sebagai berikut:
- LC/SKBDN Line sebesar USD594,0 juta.
- Standby Letter of Credit/Bank Garansi sebesar USD217,5 juta yang bersifat interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line.
- SCF A/R sebesar USD137,0 juta.
- Commercial Line sebesar USD30,0 juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas SCF A/R.
- Foreign Exchange Line sebesar USD40,0 juta.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio
Utang terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak
dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit. Persyaratan rasio dalam pinjaman jangka
pendek ini adalah rasio utang terhadap ekuitas maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD262,2 juta.
61
Page 106
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas Multi (Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas
L/C) sebesar USD150 juta Fasilitas Omnibus L/C sebesar USD75,0 juta, serta fasilitas Negosiasi/
Discounting dengan Kondisi Khusus dari BCA sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-
sama dengan PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 28 Februari
2025. Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C dijaminkan dengan setoran margin, persediaan, tanah
bangunan dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan mengajukan
permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada instansi yang berwenang
(pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD201,8 juta.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (Bank Mandiri) berupa fasilitas Sight dan Usance L/C Import dengan jumlah tidak
melebihi USD113,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi
USD55,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan, piutang dan mesin tertentu milik Perseroan serta
Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal
10 September 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan fasilitas diluar tujuan, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang
berkaitan dengan usaha Perseroan, dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban
Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Mandiri sebesar USD77,6 juta.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank
Danamon) berupa Fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar USD70,0 juta berlaku sampai tanggal 17
Maret 2024 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 17 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin dengan
mesin, persediaan barang dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan,
dan mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian
kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Danamon sebesar USD68,6 juta.
PT Bank ICBC Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank ICBC
Indonesia (ICBC) adalah sebagai berikut:
- Fasilitas Omnibus dengan plafon sebesar USD12,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 7
Oktober 2024.
- Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Revolving sebesar USD50,0 juta untuk jangka waktu satu
(1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik
Perseroan dan diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024.
- Fasilitas kredit Omnibus 2 sebesar USD30,0 juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan
berlaku sampai dengan tanggal 19 Desember 2024.
62
Page 107
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual atau melepaskan jaminan, menjaminkan kembali barang jaminan untuk kepentingan pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari ICBC sebesar USD67,0 juta.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) adalah sebagai berikut:
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu satu (1)
tahun. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin dengan hak
atas tanah, mesin, dan piutang tertentu milik Perseroan.
- Fasilitas Non-Cash Loan sublimit Trust Receipt untuk SKBDN dan LC sebesar Rp500,0 miliar
kepada Perseroan untuk jangka waktu dua (2) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu
milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk membubarkan
Perseroan dan meminta dinyatakan pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam rangka
transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank BTN sebesar USD62,8 juta.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank CIMB Niaga Tbk
(CIMB Niaga) berupa fasilitas Demand Loan (Revolving) sebesar USD40,0 juta dan fasilitas Pinjaman
Transaksi Khusus Trade AR (PTK) AR sebesar USD30,0 juta dengan sublimit fasilitas Negosiasi Wesel
Ekspor (NEW)/Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar USD20,0 juta dan interchangeable dengan
fasilitas Non-Cash Loan berupa fasilitas LC/SKBDN Sight/Usance/UPAS dan Trust Receipt dengan
jumlah maksimal USD30,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah berikut bangunan, mesin dan peralatan milik Perseroan
serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual dan/atau dengan cara lain mengalihkan sebagian besar hak milik atas kekayaan Perseroan
dan mengadakan perubahan atas maksud dan tujuan usaha Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari CIMB Niaga adalah sebesar USD55,4 juta.
PT Bank KB Bukopin Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank
Bukopin) berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar dijamin dengan tanah, mesin dan
peralatan dan piutang usaha tertentu milik Perseroan, serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa
Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai 24 September 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk tidak
diperkenankan melakukan cross clearing (menggunakan fasilitas untuk melunasi utang Perseroan yang
lain).
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Bukopin adalah sebesar USD31,5 juta.
63
Page 108
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) (Eximbank) berupa fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor sebesar USD30,0 juta untuk
jangka waktu dua belas (12) bulan dan dijamin dengan mesin, piutang dagang, persediaan barang dan
hak atas tanah tertentu milik Perseroan, serta Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Juli 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain untuk mengajukan permohonan kepada
pengadilan agar Perseroan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam keadaan penundaan pembayaran
utang dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas kredit
kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Eximbank adalah sebesar USD30,0 juta.
PT Bank Maspion Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Maspion Indonesia (Bank
Maspion) berupa fasilitas Demand Loan sebesar Rp100,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran
sebesar Rp10,0 miliar. Pada tanggal 13 Desember 2022, Bank Maspion setuju untuk memberikan
tambahan plafond fasilitas Demand Loan sebesar Rp300,0 miliar sehingga total fasilitas Demand Loan
menjadi Rp400,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku
sampai dengan tanggal 27 Juli 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), menjaminkan
kekayaan Perseroan yang sedang dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Maspion adalah sebesar USD25,2 juta.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk (BNI) berupa Fasilitas LC Impor/SKBDN + KMK Post Financing/Trust Receipt (TR) dengan nilai
sebesar USD50,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin oleh
mesin-mesin dan persediaan tertentu milik Perseroan serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa
Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengadakan merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan
hukum Perseroan, melakukan investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perseroan
dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank BNI adalah sebesar USD20,4 juta.
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB)
berupa fasilitas Demand Loan Rp275,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal
23 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan jaminan Perusahaan dari
PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan sebagian atau seluruh harta
Perseroan yang telah dijaminkan kepada bank, mengajukan permohonan kepada instansi berwenang
untuk dinyatakan pailit.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank QNB adalah sebesar USD17,3 juta.
64
Page 109
PT Bank Resona Perdania
Pada tanggal 31 Maret 2024, PT Bank Resona Perdania (Bank Resona) setuju memberikan fasilitas
pinjaman bergulir kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
dari PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 26 Maret 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk meminjamkan
uang, mengikatkan diri sebagai penjamin dan/atau mengagunkan harta kekayaan kepada pihak lain,
kecuali tidak melanggar kinerja keuangan dan merubah status Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Resona adalah sebesar USD15,8 juta.
Bank of China (Hong Kong) Limited
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memperoleh fasilitas Demand Loan (sublimit negotiation/
discounting) dari Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC) sebesar USD70,0 juta dan fasilitas
gabungan-1 dan gabungan-2 atas Letter of Credit (Sight & Usance) dan/atau SKBDN dan/atau Trust
Receipt masing-masing sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,
mesin dan deposito milik Perseroan, serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengurangi modal dasar atau modal yang disetor, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi
dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BOC adalah sebesar USD12,9 juta.
PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana
Indonesia (Bank Hana) berupa fasilitas Demand Loan 1, sublimit L/C & SKBDN sebesar Rp200,0 miliar
dan fasilitas Kredit Modal Kerja - Omnibus Export (Bill Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) with
Recourse sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Oktober 2024 dan
dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain selain bank dan mengizinkan penggunaan
barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Hana adalah sebesar USD12,6 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin)
berupa fasilitas Letter of Credit sublimit Bank Garansi sebesar USD21,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan
deposito tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjan kepada pihak lain,
mengajukan permohonan pailit dan melakukan penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD9,8 juta.
65
Page 110
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk berupa
Fasilitas Kredit Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Rp50,0 miliar berlaku sampai dengan tanggal
26 November 2024. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Oke sebesar USD3,2 juta.
PT Bank Sinarmas Hana Finance *)
Pada tanggal 31 Desember 2023, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung
oleh Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Sinarmas Hana Finance sebesar Rp35,0
miliar. Fasilitas tersebut dijamin dengan piutang usaha milik PT Paramitra Gunakarya Cemerlang.
Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 28 Januari 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengadakan rapat umum pemegang saham untuk menurunkan modal disetor, mengalihkan sebagian
atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari PT Sinarmas Hana Finance sebesar USD2,2 juta.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
PT Bank Mega Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Mega
Tbk (Bank Mega) adalah sebagai berikut Fasilitas Demand Loan I sebesar Rp1.155,0 miliar, Fasilitas
Demand Loan II sebesar Rp150,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line sebesar USD25,0 juta. Fasilitas
ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan dan hak atas tanah milik Perseroan dan jaminan
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan, melakukan penarikan modal
dan mengajukan permohonan kepailitan atau Penundaan kewajiban pembayaran utang.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar nihil.
PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 31 Maret 2024, PT Bank Mizuho Indonesia (Mizuho), memberikan fasilitas Wesel Diskonto
tanpa dasar LC, fasilitas Wesel Diskonto atas dasar LC dan fasilitas penerimaan (termasuk LC Impor,
SKBDN dan dokumen-dokumen pengapalan) untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan. Fasilitas ini
telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan perjanjian tanggal 30 Juni 2021, di mana
untuk saat ini Perseroan memiliki fasilitas Surat Kredit Berdokumen dan Fasilitas Beli Tagihan sebesar
USD35,0 juta dan fasilitas Wesel Diskonto tanpa dasar LC sebesar USD25,0 juta. Perseroan telah
melunasi fasilitas ini.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual, menyewakan kembali, mengalihkan atau dengan cara lain melepaskan sebagian besar aset
Perseroan dan mengubah sifat bidang usaha yang sedang dijalankan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Mizuho sebesar nihil.
66
Page 111
Kasikornbank Public Company Limited
Perseroan memiliki fasilitas dari Kasikornbank Public Company Limited (Kasikornbank) pinjaman
sebesar USD30,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, bangunan dan mesin-mesin tertentu milik
Perseroan dan jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada dan berlaku sampai dengan
tanggal 23 Juni 2023. Perseroan telah melunasi fasilitas ini.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk tidak ada
pengalihan, penjualan, penyewaan, pelepasan atau pembebanan atas seluruh atau sebagian dari
propertinya yang dapat secara wajar dianggap memiliki suatu dampak merugikan yang material.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Kasikornbank sebesar nihil.
PT Bank MNC Internasional Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank MNC) berupa Pinjaman
Tetap sebesar USD20,0 juta dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai
dengan tanggal 7 April 2024. Fasilitas ini telah mengalami perubahan mata uang menjadi Rp310 miliar
dan perubahan jangka waktu menjadi pinjaman jangka panjang.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan merger, konsolidasi atau reorganisasi, menjual atau dengan cara lain mengalihkan sebagian
aset Perseroan yang sedang dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank MNC adalah sebesar nihil.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank
Indonesia Tbk (Maybank) berupa fasilitas Pinjaman Promes Berulang sublimit LC Line/ SKBDN/ Bank
Guarantee/Negotiation/ Discounting Line sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD60,0 juta
sublimit Pinjaman Promes Berulang sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD15,0 juta, dengan
ketentuan outstanding Fasilitas Kredit dari waktu ke waktu selama jangka waktu Fasilitas Kredit tidak
boleh melebihi USD60,0 juta.
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan persediaan tertentu milik Perseroan, jaminan
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada dan cash margin atau security deposit tertentu (untuk
fasilitas Forex Line bersifat clean basis). Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 22
Februari 2024. Perseroan telah melunasi fasilitas ini.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual, menyewakan, memindahtangankan, mengalihkan sebagian besar maupun seluruh kekayaan
Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang wajar.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Maybank adalah sebesar nihil.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
berikut:
31 Maret 2024
(%)
Rupiah Indonesia 8,25 – 9,13
Dolar AS 5,25 – 7,25
67
Page 112
2. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
PT Bank Mega Syariah 11.038
PT Bank BCA Syariah 9.463
PT Bank Syariah Indonesia Tbk -
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk -
TOTAL 20.501
PT Bank Mega Syariah
Pada tanggal 31 Maret 2024, PT Bank Mega Syariah setuju untuk memberikan fasilitas Line Facility
Musyarakah sebesar Rp175,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Maret 2024 dan
telah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu
milik Perseroan dan jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga atau pengajuan permohonan
penundaan pembayaran utang kepada pengadilan niaga dan melakukan pembubaran atau
likuidasi.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Mega Syariah adalah sebesar
USD11,0 juta.
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank BCA Syariah (BCA
Syariah) berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp150,0 miliar yang dijamin dengan mesin-mesin
tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 28 September 2024.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah adalah sebesar USD9,5
juta.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BNI Syariah) (Bank Syariah) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas pembiayaan Line Facility sebesar Rp150,0 miliar kepada Perseroan dengan
jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 2025 dan availability period sampai dengan
tanggal 31 Mei 2025. Perseroan mencatat fasilitas ini sebagai Pembiayaan Musyarakah jangka panjang.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Syariah adalah sebesar nihil.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank
Muamalat) berupa fasilitas sindikasi Al-Musyarakah sebesar Rp130,0 miliar yang dijamin dengan
mesin-mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2025. Bank
Muamalat telah menyetujui untuk memberikan perpanjangan menjadi lebih dari satu (1) tahun sehingga
dicatat sebagai pinjaman bank jangka panjang.
68
Page 113
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau
likuidasi, menjual dan/atau cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian
seluruh atau sebagian besar kekayaan milik Debitur pada pihak manapun.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat adalah sebesar nihil.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pembiayaan musyarakah.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
berikut:
31 Maret 2024
(%)
Rupiah Indonesia 8,25% – 10,00%
3. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Pihak ketiga 241.389
Pihak berelasi
PT Sinar Syno Kimia *) 3.628
PT Bungo Bara Makmur *) 2.991
PT Bungo Bara Utama *) 2.942
PT Asia Trade Logistics 2.897
PT Intercipta Kimia Pratama 2.224
PT Wirakarya Sakti 2.101
PT Dian Swastatika Sentosa *) 1.882
PT APP Purinusa Ekapersada 820
PT Voith Paper Rolls Indonesia 674
PT Kati Kartika Murni 641
PT Oki Pulp & Paper Mills -
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 2.960
Total pihak berelasi 23.760
TOTAL 265.149
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
Utang usaha timbul dari pembelian bahan baku, suku cadang dan bahan pembantu untuk pabrik.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Rupiah Indonesia 155.046
Dolar AS 73.686
Euro Eropa 2.202
Yuan Cina 33.762
Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000) 453
TOTAL 265.149
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,56% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal
31 Maret 2024.
69
Page 114
4. UTANG LAIN-LAIN
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Uang muka dari pelanggan – pihak ketiga 13.122
Utang dividen 108
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 14.463
TOTAL 27.693
5. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Beban bunga 23.316
Ongkos angkut 21.004
Listrik, air dan gas 6.371
Beban proyek dan retensi 5.354
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 15.064
TOTAL 71.109
6. UTANG PAJAK
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Perusahaan
Pajak Penghasilan 48.173
Entitas Anak 317
TOTAL 48.490
7. UTANG PIHAK BERELASI
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 17.457
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 1.079
TOTAL 18.536
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Dolar AS 18.531
Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000) 5
TOTAL 18.536
Utang pihak berelasi sebesar 0,44% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024.
70
Page 115
8. LIABILITAS SEWA
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar
berkaitan dengan sewa tanah, gedung perkantoran, mesin dan alat pengangkutan. Perjanjian sewa
biasanya memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki
opsi perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat dan
ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan apapun, tetapi aset yang
disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung
oleh Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk (Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi
untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
b. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian
sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
c. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Persada Kharisma Perdana menandatangani
perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
d. Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan
kantor dengan total area seluas 6.002 meter persegi.
e. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
f. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh
Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan PT AB Sinar Mas Multifinance
atas barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
g. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Bumiputera-BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
h. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
selama empat (4) tahun.
i. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama tiga (3) tahun.
j. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Koexim Mandiri Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
(3) tahun.
k. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
(3) tahun.
l. Pada tanggal 9 Februari 2023, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Sany Indonesia Machinery atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
71
Page 116
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Kurang dari satu tahun 13.350
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 31.391
Lebih dari lima tahun -
Total 44.741
Dikurangi: Bagian bunga (2.838)
Neto 41.903
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (10.560)
Bagian Jangka Panjang 31.343
9. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Pihak ketiga
PT Bank Central Asia Tbk 373.405
PT Bank DKI 108.024
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 91.466
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 67.334
PT Bank Pan Indonesia Tbk 53.902
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 47.310
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 36.001
PT Bank Victoria International Tbk 20.908
PT Bank MNC International Tbk 19.019
PT Bank Woori Bersaudara 1906 Tbk 14.193
PT Bank Digital BCA 13.247
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) 12.632
PT Bank Shinhan indonesia 12.616
PT Bank Oke Indonesia Tbk 5.569
PT Bank KEB Hana Indonesia 3.364
Total 878.990
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (206.686)
Bagian Jangka Panjang 672.304
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Rupiah Indonesia 770.800
Dolar AS 108.190
Yuan Cina -
TOTAL 878.990
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 17 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah setuju untuk memberikan fasilitas
kredit investasi club deal kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
Pada tanggal 24 November 2021, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit installment loan
kepada Perseroan sebesar USD82,1 juta untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan
hak atas tanah dan mesin tertentu.
72
Page 117
Pada tanggal 8 September 2023, PT Bank Central Asia Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas
Installment Loan sebesar Rp540,0 miliar dengan jangka waktu (7) tujuh tahun.
Pada tanggal 13 Februari 2024, PT Bank Central Asia Tbk setuju untuk memberikan fasilitas Non-
Revolving Term Loan secara sindikasi sebesar-besarnya Rp21,2 triliun dan USD100,0 juta untuk
jangka waktu sepuluh (10) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan rekening, mesin dan peralatan, dan hak
atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan investasi atau membuka usaha baru yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha
Perseroan dan mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BCA adalah sebesar USD373,4 juta.
PT Bank DKI
Pada tanggal 31 Agustus 2018, PT Bank DKI (Bank DKI) menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit
investasi secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,4 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perseroan. Fasilitas ini telah
dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 12 November 2020, Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,75 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu milik Perseroan, serta jaminan Perusahaan dari
PT APP Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 15 November 2021, Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp2,0 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perseroan dan jaminan Perusahaan dari PT
APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor, mengubah anggaran dasar yang
meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan, memindahkan, menjaminkan kembali, menjual,
mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank DKI adalah sebesar USD108,0 juta.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Januari 2024, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) setuju untuk
memberikan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka sebesar Rp1,5 triliun. Fasilitas ini berlaku sampai
tanggal 30 Januari 2029. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perseroan,
dan mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian
kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Danamon adalah sebesar USD91,5 juta.
73
Page 118
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 29 September 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) telah setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp1,34 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan, piutang, hak atas tanah, bangunan, mesin tertentu
milik Perseroan serta jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan fasilitas di luar tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban
Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah sebesar USD67,3 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 27 Mei 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) telah setuju untuk memberikan
fasilitas berupa fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (PJP) kepada Perseroan dengan nilai sebesar
Rp750,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,
mesin dan deposito tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 15 Desember 2021, Bank Panin telah setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas
Pinjaman Jangka Menengah (PJM) kepada Perseroan dengan nilai sebesar Rp250,0 miliar untuk
jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito
tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 5 Desember 2023, PT Bank Pan Indonesia Tbk setuju untuk memberikan fasilitas kredit
Pinjaman Jangka Menengah (PJM) – 2 sebesar Rp750,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai tanggal 5
Desember 2028. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak
lain, mengajukan permohonan pailit dan melakukan penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Panin adalah sebesar USD53,9 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Juli 2021, BRI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi dengan porsi
pembiayaan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini
dijamin dengan tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 12 April 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan total limit sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu
dua puluh empat (24) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan dan mesin
tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau Lembaga keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio
Utang terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak
dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit. Persyaratan rasio dalam pinjaman jangka
panjang ini adalah rasio utang terhadap ekuitas maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BRI adalah sebesar USD47,3 juta.
74
Page 119
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 24 Februari 2016, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan dengan total limit dalam mata uang CNY setara dengan USD80,0 juta untuk jangka waktu
delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan
bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Perseroan
telah melunasi fasilitas ini.
Pada tanggal 16 Juni 2017, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan sebesar USD92,0 juta untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini
dijamin dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Perseroan juga memperoleh beberapa Fasilitas Kredit Modal Kerja dari BNI sebagai berikut:
- Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp260,0
miliar dan berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan
persediaan tertentu milik Perseroan serta jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15,0 juta yang berlaku sampai dengan 25 Maret 2025.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang dan persediaan tertentu milik Perseroan dan jaminan
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengadakan merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan
hukum Perseroan, melakukan investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perseroan
dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar USD36,0 juta.
PT Bank Victoria International Tbk
Pada tanggal 31 Oktober 2018, PT Bank Victoria International Tbk (Bank Victoria) menyetujui untuk
memberikan fasilitas Fixed Loan sebesar Rp150,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini telah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 31 Mei 2021, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan IV sebesar
Rp130,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan V
sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
Pada tanggal 28 Juli 2023, Bank Victoria International Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed
Loan VI sebesar Rp150,0 milliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan fasilitas yang diterima selain dari tujuan dan keperluan yang telah disepakati, melakukan
merger atau akuisisi, mengajukan permohonan kepailitan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Victoria adalah sebesar USD20,9 juta.
PT Bank MNC International Tbk
Pada tanggal 28 Februari 2024, PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) menyetujui untuk
memberikan fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus sebesar Rp310 miliar dengan jangka waktu lima (5)
tahun.
75
Page 120
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh
atau sebagian kekayaan/aset Perseroan yang sedang dijaminkan kepada Bank MNC.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank MNC adalah sebesar USD19,0 juta.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (Bank Woori), Tbk setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 30 Maret
2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pernyataan pailit pada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dari
Perseroan sendiri dan mengagunkan Jaminan yang telah dijaminkan kepada Bank Woori kepada pihak
lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Woori adalah sebesar USD14,2 juta.
PT Bank Digital BCA
Pada tanggal 24 November 2021, PT Bank Digital BCA (BCA Digital) telah setuju untuk memberikan
fasilitas kredit installment loan kepada Perseroan sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu lima (5)
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan
meminjamkan uang kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari BCA Digital adalah sebesar USD13,2 juta.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Pada tanggal 12 September 2018, Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
(Eximbank) menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi Ekspor kepada Perseroan sebesar
USD80,0 juta untuk jangka waktu enam (6) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin berikut sarana
pelengkap dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain untuk mengajukan permohonan kepada
pengadilan agar Perseroan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam keadaan penundaan pembayaran
utang dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas kredit
kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Eximbank adalah sebesar USD12,6 juta.
PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 12 Oktober 2023, PT Bank Shinhan Indonesia (Bank Shinhan) setuju untuk memberikan
fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai tanggal 12 Oktober 2027.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaaan pembayaran atas hutang (surseance
van betaling) dan mengalihkan Fasilitas Kredit kepada pihak manapun juga.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Shinhan adalah sebesar USD12,6 juta.
76
Page 121
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 26 November 2021, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk (Bank
Oke) berupa Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai
tanggal 26 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Oke adalah sebesar USD5,6 juta.
PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 16 Maret 2018, PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana) telah setuju untuk memberikan
fasilitas Working Capital Installment II (WCI II) sebesar USD15,0 juta kepada Perseroan untuk jangka
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan milik Perseroan. Pada
tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian ini, fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 28 Oktober 2021, Bank Hana setuju untuk memberikan tambahan fasilitas kepada
Perseroan dalam bentuk Working Capital Installment III sebesar Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku
selama lima (5) tahun dan dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain selain bank dan mengizinkan penggunaan
barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank Hana adalah sebesar USD3,4 juta.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
31 Maret 2024 (%)
Rupiah Indonesia 7,50 – 10,00
Dolar AS 6,50 – 7,37
Yuan Cina -
10. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Utang Murabahah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk -
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 62.448
PT Bank Mega Syariah 12.616
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 11.355
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 8.200
Total pembiayaan Musyarakah 94.619
Total 94.619
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (53.934)
Bagian Jangka Panjang 40.685
77
Page 122
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang adalah
sebagai berikut:
31 Maret 2024
Indonesia Rupiah 94.619
Utang Murabahah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan line
facility sebesar Rp300,0 miliar dan Rp150,0 miliar dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal
30 November 2023 dan availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023. Bank Syariah telah
menyetujui untuk mengubah utang Murabahah menjadi pembiayaan Musyarakah.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang Murabahah kepada Bank Syariah adalah sebesar nihil.
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Juni 2017, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Plafon Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp150,0 miliar kepada
Perseroan dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 2025 dan availability
period sampai dengan tanggal 31 Mei 2025. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 26 Juni 2018, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas Plafon Pembiayaan
Musyarakah Rp250,0 miliar untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan
mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 27 Juni 2019, Bank Syariah telah setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan Al-
Musyarakah sebesar Rp400,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan beberapa mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 30 Mei 2023 Bank Syariah telah menyetujui untuk mengkonversi fasilitas Line Facility
sebesar Rp150,0 miliar, Rp300,0 miliar dan Rp150,0 miliar menjadi Fasilitas Line Facility Musyarakah
dengan total seluruhnya sebesar Rp600,0 miliar kepada Perseroan sampai dengan tanggal 30 November
2024. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 30 Mei 2023, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan
bentuk Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan.
Fasilitas ini dijamin
dengan tanah dan bangunan serta mesin tertentu milik Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini.
Pada tanggal 13 Februari 2024, PT Bank Syariah Indonesia Tbk setuju untuk memberikan fasilitas Line
Facility Musyarakah Mutanaqisah secara sindikasi sebesar USD850,0 juta, untuk jangka waktu sepuluh
(10) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan rekening, mesin dan peralatan, dan hak atas tanah tertentu milik
Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan investasi atau membuka usaha baru yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha
Perseroan dan mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada
instansi yang berwenang (pengadilan).
78
Page 123
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Bank Syariah adalah
sebesar USD62,4 juta.
PT Bank Mega Syariah
Pada tanggal 2 November 2023 PT Bank Mega Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas
pembiayaan dengan bentuk Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu
tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga atau pengajuan permohonan
penundaan pembayaran utang kepada pengadilan niaga dan melakukan pembubaran atau likuidasi.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang pembiayaan Musyarakah dari Bank Mega Syariah adalah
sebesar USD12,6 juta.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 31 Agustus 2016, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Syariah) telah menyetujui
untuk memberikan Line Facility Musyarakah sebesar Rp80,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 31
Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 16 Juni 2017, Panin Syariah telah menyetujui untuk memberikan Line Facility Musyarakah
sebesar Rp100,0 miliar Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-
mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjaminkan kembali aset yang telah dijaminkan di bank kepada pihak lain, membubarkan badan
hukum Perseroan atau meminta dinyatakan pailit kepada pihak yang berwenang.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Panin Syariah adalah
sebesar USD11,4 juta.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”) setuju memperpanjang Line Facility Al Musyarakah
(Revolving) dan Line Facility Al-Kafalah Bil Ujroh dengan total fasilitas sebesar Rp130,0 miliar yang
berlaku sampai tanggal 30 Juni 2025. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik
Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau
likuidasi, menjual dan/atau cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian
seluruh atau sebagian besar kekayaan milik Perseroan pada pihak manapun.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Bank Muamalat Indonesia
Tbk adalah sebesar USD8,2 juta.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai
berikut:
31 Maret 2024
(%)
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,75
79
Page 124
11. WESEL BAYAR
Perjanjian restrukturisasi utang Perseroan ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 2003 dan telah efektif
pada tahun 2005. Pada tanggal 17 Mei 2019, para kreditur yang belum berpartisipasi turut bergabung
dalam restrukturisasi utang Perseroan. Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan yang
telah direstrukturisasi dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Pihak yang berpartisipasi
Secured Company Global Notes 919
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109 (182)
Total pada biaya perolehan diamortisasi 737
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (60)
Bagian jangka panjang 677
Berikut ini adalah kejadian, syarat dan ketentuan penting atas wesel bayar yang diterbitkan sehubungan
dengan restrukturisasi utang Perseroan:
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 28 April 2005, Perseroan menerbitkan Secured
Company Global Notes Tranche A sebesar USD29,1 juta, Tranche B sebesar USD76,4 juta dan
Tranche C sebesar USD49,9 juta dan IKF B.V. menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Tranche
A sebesar USD271,8 juta, Tranche B sebesar USD713,3 juta dan Tranche C sebesar USD437,6 juta
(Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C yang diterbitkan oleh Perseroan dan IKF B.V.
bersama-sama disebut dengan “Wesel Tranche A”, “Wesel Tranche B” dan “Wesel Tranche C”). Pada
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V. ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan
oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V.
sudah tidak berlaku lagi.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Januari, April, Juli dan Oktober
setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan Confirmation and Amendment Letters
(CAL) X, pembayaran pokok pinjaman dilakukan setiap tiga (3) bulan.
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan Global Notes
Tranche A sebesar USD96,2 juta, Tranche B sebesar USD131,4 juta dan Tranche C sebesar USD94,4
juta.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Wesel Tranche A
Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan
sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
1% per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Wesel Tranche A yang diterbitkan berdasarkan
Fiscal Agency Agreement tanggal 28 April 2005);
• Dari tahun ketiga hingga tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 2%
per tahun;
• Dari dan setelah tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 3% per
tahun.
80
Page 125
Ketentuan terhadap total batas maksimum bunga untuk wesel yang diterbitkan pada April 2005 adalah
sebagai berikut:
• Setiap bulan di mana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh utang
bunga terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B
yang masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt Services (MMDS)
untuk bulan tersebut; dan
• Untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total
seluruh utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang
dan jika memungkinkan Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih terutang, dibatasi
maksimum 33% dari total MMDS bulan tersebut.
Wesel Tranche B
Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo, atau dilakukan pendanaan kembali sesuai ketentuan
dalam perjanjian. Ketentuan dan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan Wesel Tranche
A.
Wesel Tranche C
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian. Wesel Tranche C
memiliki ketentuan yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali sebagai berikut:
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada April 2005 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada bunga
yang harus diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 dan tahun
ke-15 setelah tanggal efektif;
• Setelah tanggal di mana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3)
bulanan (untuk Dolar AS) ditambah dengan 1% per tahun tetapi dapat dikenakan tingkat bunga
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan 2020.
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada Mei 2019 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per
tahun.
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui
pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang wesel
bayar melalui Clearing System dan Euroclear.
Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada tanggal 10 Juli 2020 dan sebagian besar pemegang
wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan menandatangani Facility Agreement bilateral dengan
Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama
seperti wesel bayar yang ditukarkan.
81
Page 126
12. PINJAMAN JANGKA PANJANG
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Pihak yang berpartisipasi
Tranche A -
Tranche B 1.285
Tranche C 70.163
Total nilai nominal pada pinjaman jangka panjang 71.448
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109 (41.861)
Total biaya perolehan diamortisasi pada pinjaman jangka panjang 29.587
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (5.072)
Bagian jangka panjang 24.515
Pinjaman jangka panjang merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi dengan
rincian sebagai berikut:
Rincian pinjaman jangka panjang pada tanggal 31 Maret 2024:
31 Maret 2024
Fasilitas Mata Uang Asli (dalam ribuan)
USD JPY
Tranche A - -
Tranche B 1.285 -
Tranche C 70.163 -
Total pada nilai nominal 71.448 -
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah selesai
pada tanggal 10 Juli 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility Agreement
dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya menjadi utang
bilateral.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penting atas pinjaman jangka panjang sehubungan dengan
restrukturisasi utang Perseroan yang terbagi dalam Fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C
berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement
tertanggal 17 Mei 2019 dan 10 Juli 2020:
Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari dan setelah tanggal efektif sampai tiga (3) tahun setelah tanggal efektif:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen
Jepang), ditambah dengan 1% per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Fasilitas Tranche
A and B berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005; dan
- Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas
maksimum 14%).
• Dari dan setelah tiga (3) tahun sampai dengan lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR (untuk Yen
Jepang), 2% per tahun; dan
- Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun.
• Dari dan setelah lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), dan TIBOR (untuk
Yen Jepang), ditambah 3% per tahun; dan
- Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun.
82
Page 127
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Multi Lender Credit Agreement tanggal 28 April 2005 dan
Facility Agreement tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar seluruhnya, tidak ada bunga
yang diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 sampai dengan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif;
• Setelah tanggal di mana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo fasilitas Tranche C diperpanjang sesuai dengan prasyaratnya, LIBOR
tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang) dan
tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), kemungkinan, ditambah dengan 1% per
tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan tahun 2020.
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Facility Agreement tanggal 17 Mei 2019 dan Facility Agreement
tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.
Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar
menukarkan utang MLCA menjadi utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai pada tanggal
20 November 2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah menandatangani Facility Agreement
bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan
bunga yang sama dengan utang MLCA.
13. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Utang Obligasi
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Utang obligasi 1.120.563
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (289.868)
Bagian Jangka Panjang 830.695
Sukuk Mudharabah
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Sukuk Mudharabah 363.707
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (93.684)
Bagian Jangka Panjang 270.023
83
Page 128
Pada tanggal 28 Mei 2020, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK berdasarkan Surat
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-152/D.04/2020 untuk melakukan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 (“Penawaran
Umum Obligasi I Tahap I”) Seri A sebesar Rp495,5 miliar, Seri B sebesar Rp883,5 miliar dan Seri C
sebesar Rp12,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi I Tahap I masing-masing pada
tanggal 15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 5 Juni 2025
untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 16 September 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II”) Seri A sebesar Rp925,6 miliar,
Seri B sebesar Rp597,9 miliar dan Seri C sebesar Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi I Tahap II masing-masing pada tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A, 16
September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16 September 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap III Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) Seri A sebesar Rp504,6
miliar, Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan Seri C sebesar Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi I Tahap III masing-masing pada tanggal 21 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, 11
Desember 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 23 Maret 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap IV tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV”) Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Seri B
sebesar Rp1,9 triliun dan Seri C sebesar Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum
Obligasi I Tahap IV masing-masing pada tanggal 3 April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 untuk
Obligasi Seri B dan 23 Maret 2026 untuk Obligasi Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, Perusahaan juga
telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat
idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, setelah dikurangi
biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/
atau bunga dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV tersebut memuat
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 23 September 2021, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK berdasarkan
Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-172/D.04/2021 untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021
(“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) Seri A sebesar Rp1,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, Seri C
sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap I”) Seri A sebesar Rp500,0
miliar, Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C sebesar Rp50,8 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi II Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I masing-masing pada tanggal 10
Oktober 2022 untuk Seri A, tanggal 30 September 2024 untuk Seri B dan tanggal 30 September 2026
untuk Seri C.
84
Page 129
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap II”) Seri A sebesar Rp796,8 miliar,
Seri B sebesar Rp876,8 miliar dan Seri C sebesar Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II”) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri B sebesar Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar
Rp247,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap II dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II masing-masing pada tanggal 18 Desember 2022 untuk Seri A, tanggal 8 Desember
2024 untuk Seri B dan tanggal 8 Desember 2026 untuk Seri C.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap III”) Seri A sebesar Rp708,0 miliar,
Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar dan Seri C sebesar Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri B sebesar Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar
Rp108,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III masing-masing pada tanggal 6 Maret 2023 untuk Seri A, tanggal 24 Februari 2025
untuk Seri B dan tanggal 24 Februari 2027 untuk Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap
II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus)
dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross profit
atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan.
Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap
II, Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan diantaranya
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk
modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran
Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan
dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-150/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) Seri A sebesar Rp120,0 miliar, Seri
B sebesar Rp1,7 triliun, Seri C sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk
II Tahap I”) Seri A sebesar Rp375,9 miliar, Seri B sebesar Rp401,4 miliar, Seri C sebesar Rp222,7
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II
Tahap I masing-masing pada tanggal 15 Agustus 2023 untuk Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri
B dan tanggal 5 Agustus 2027 untuk Seri C.
85
Page 130
Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) Seri A sebesar Rp904,5 miliar,
Seri B sebesar Rp1.603,9 triliun dan Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum
Sukuk II Tahap II”) Seri A sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar Rp455,1 miliar dan Seri C sebesar
Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum
Sukuk II Tahap II masing-masing pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal 11 Oktober 2025
untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober 2027 untuk Seri C.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap III”) Seri A sebesar Rp398,9 miliar,
Seri B sebesar Rp624,5 miliar dan Seri C sebesar Rp89,1 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum
Sukuk II Tahap III”) Seri A sebesar Rp186,2 miliar, Seri B sebesar Rp127,3 miliar dan Seri C sebesar
Rp5,4 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum
Sukuk II Tahap III masing-masing pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Seri A, tanggal 16 Desember
2025 untuk Seri B dan tanggal 16 Desember 2027 untuk Seri C.
Pada tanggal 27 Januari 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap IV Tahun 2023 (Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV) Seri A sebesar Rp909,3 miliar
dan Seri B sebesar Rp163,6 miliar dan Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 (Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV) Seri A sebesar
Rp106,9 miliar, Seri B sebesar Rp501,6 miliar dan Seri C sebesar Rp67,0 miliar. Tanggal jatuh tempo
Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV masing-masing pada tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri A
dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri B sedangkan tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Sukuk
II Tahap IV masing-masing pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Seri A, tanggal 27 Januari 2026 untuk
Seri B dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV dan Penawaran
Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III,
dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV dan Penawaran
Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III
dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A
plus Syariah).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II,
Penawaran Umum Sukuk II Tahap III, dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV dasar pendapatan yang
Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan
berdasarkan komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh Perseroan secara
periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV setelah dikurangi
biaya emisi akan digunakan diantaranya untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran
pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran
Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap III
dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk kegiatan
usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dan modal kerja.
86
Page 131
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV dan Penawaran
Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Sukuk II Tahap
III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-159/D.04/2023
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I”) Seri A sebesar Rp333,6 miliar, Seri B
sebesar Rp1.745,9 miliar dan Seri C sebesar Rp192,9 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III
Tahap I”) Seri A sebesar Rp612.6 miliar dan Seri B sebesar Rp137.4 miliar. Tanggal jatuh tempo
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I adalah pada tanggal 29 Juli 2024 untuk Seri A, tanggal 19 Juli
2026 untuk Seri B dan tanggal 19 Juli 2028 untuk Seri C. Sedangkan tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Tahap 1 adalah pada tanggal 19 Juli 2026 untuk Seri A dan
tanggal 19 Juli 2028 untuk Seri B.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II”) Seri A sebesar Rp207,1
miliar, Seri B sebesar Rp1.609,9 miliar dan Seri C sebesar Rp454,1 miliar dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum
Sukuk III Tahap II”) Seri A sebesar Rp192,9 miliar, Seri B sebesar Rp879,0 miliar dan Seri C sebesar
Rp87,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Tahap II masing-masing pada tanggal 5 September 2024 untuk
Seri A, tanggal 25 Agustus 2026 untuk Seri B dan tanggal 25 Agustus 2028 untuk Seri C.
Pada tanggal 21 November 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III”) Seri A sebesar Rp16,9 miliar,
Seri B sebesar Rp739,7 miliar dan Seri C sebesar Rp432,3 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III
Tahap III”) Seri A sebesar Rp87,2 miliar, Seri B sebesar Rp303,6 miliar dan Seri C sebesar Rp4,5 miliar.
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap
III masing-masing pada tanggal 1 Desember 2024 untuk Seri A, tanggal 21 November 2026 untuk Seri
B dan tanggal 21 November 2028 untuk Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, dan
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk III Tahap II, dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk
selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus)
dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV
Tahap II, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk
pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja,
sedangkan dana yang diperoleh dari dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk
III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dan modal
kerja.
87
Page 132
Persyaratan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 29 September 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-322/D.04/2023
untuk mleakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I”) Seri A sebesar USD1,5 juta dan Seri B
sebesar USD12,3 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I adalah pada
tanggal 11 Oktober 2026 untuk Seri A dan tanggal 11 Oktober 2028 untuk Seri B.
Pada tanggal 20 November 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap II”) Seri A sebesar USD3,9
juta, Seri B sebesar USD900 ribu dan Seri C sebesar USD2,7 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi USD I Tahap II adalah pada tanggal 22 November 2026 untuk Seri A dan tanggal 22
November 2028 untuk Seri B.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I dan Penawaran Umum Obligasi USD I
Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil Pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT
Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I dan Penawaran Umum Obligasi
USD I Tahap II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk belanja modal
terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa pembiayaan sebagian dari pembelian
equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I dan Penawaran Umum Obligasi USD
I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan
perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan
penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perseroan telah menandatangani Perjanjian penerbitkan 1 st bonds PT
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku
bunga tetap sebesar 6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan Perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada. Perseroan menunjuk Shinhan Investment Corp, Korea Investment & Securities Co., Ltd
dan KB Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.
Kisaran bunga tahunan utang obligasi adalah sebagai berikut:
31 Maret 2024 (%)
Rupiah Indonesia 6,50 – 11,50
Dolar AS 5,25 – 8,00
Kisaran indikasi bagi hasil sukuk mudharabah sebesar ekuivalen:
31 Maret 2024 (%)
Rupiah Indonesia 6,50 – 11,00
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian utang obligasi dan sukuk mudharabah.
88
Page 133
14. LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN - NETO
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas pajak tangguhan
sebesar USD219.167 ribu dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Dibebankan ke
Saldo Dikreditkan Penghasilan Saldo
Keterangan
31 Desember 2023 ke Laba Rugi Komprehensif 31 Maret 2024
Lain
Perseroan
Aset Pajak Tangguhan
Liabilitas imbalan kerja 9.923 83 (112) 9.894
Penyisihan kerugian penurunan nilai 3.401 11 - 3.412
Transaksi sewa 4.918 (95) - 4.823
Total 18.242 (1) (112) 18.129
Liabilitas Pajak Tangguhan
Penyusutan aset tetap 218.398 (2.551) - 215.847
Laba (rugi) neto belum direalisasi atas perubahan
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan 20.743 240 - 20.983
Total 239.141 (2.311) - 236.830
Liabilitas pajak tangguhan – neto (220.899) 2.310 (112) (218.701)
Perusahaan anak
Liabilitas pajak tangguhan - neto (466) - - (466)
Liabilitas pajak tangguhan konsolidasian - neto (221.365) (219.167)
15. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Maret 2024 merupakan estimasi manajemen dengan
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
a. Tingkat Diskonto : 6,37% - 7,10% per tahun
b. Tingkat Kenaikan Gaji : 5% per tahun
c. Tingkat Pengunduran Diri : 8% untuk karyawan sebelum usia 30 tahun dan akan menurun sampai
0% pada umur 45 tahun
d. Tingkat Kematian : Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI 2019)
e. Usia Pensiun normal : 56 Tahun
f. Tingkat Kecacatan : 10% dari tingkat kematian
Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi risiko signifikan terkait program imbalan pasti dari
perubahan tingkat diskonto, yaitu penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas
program.
Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 51.447
Nilai wajar aset program -
Liabilitas Imbalan Kerja 51.447
89
Page 134
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Saldo awal periode 52.693
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi 1.741
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (592)
Imbalan yang dibayar (1.039)
Jasa kini peserta pindahan 96
Penyesuaian selisih kurs (1.452)
Saldo Akhir Periode 51.447
16. KOMITMEN DAN PERJANJIAN
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki komitmen dan perjanjian sebagai berikut:
a. Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
b. Sehubungan dengan penjualan aset pembangkit listrik, Perseroan mengadakan perjanjian jasa
energi dengan DSS pada tanggal 2 Januari 1998 untuk periode dua puluh lima (25) tahun di mana
DSS akan menyediakan listrik dan uap untuk Perseroan. Perseroan dan DSS sudah sepakat untuk
melakukan opsi perpanjangan dalam perjanjian sehingga perjanjian baru akan berakhir di tanggal
30 Juni 2025.
c. Pada tanggal 9 April 1999, Perseroan mengadakan perjanjian pengelolaan dan pengoperasian
terminal serbaguna di Merak dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) di mana kedua pihak
setuju untuk melakukan pembagian pendapatan atas jasa pelayanan yang diberikan terhadap
kapal dan barang yang dilayani di terminal. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 9 April 1999 dan
akan berakhir dalam jangka waktu tiga puluh (30) tahun terhitung sejak tanggal pengelolaan dan
pengoperasian terminal serbaguna tersebut yaitu paling lambat tanggal 15 April 2029.
d. Untuk mencapai tanggal efektif atas restrukturisasi utang Perseroan, Perseroan telah
menandatangani perubahan kedua dan perubahan perjanjian pembelian kayu dengan Arara Abadi
pada tanggal 14 April 2005 untuk jangka waktu 30 tahun.
e. Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa komersial atas tanah tertentu.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, pembayaran sewa minimum
kontraktual yang akan dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024
Kurang dari satu tahun 3
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 12
Lebih dari lima tahun -
Total 15
f. Pada tanggal 29 Maret 2023, Perseroan telah membuat dan menandatangani kesepakatan bersama
terkait dengan pembelian tanah milik PT Paramacipta Intinusa (PCI) seluas ± 1.133.718 M2 dan
juga milik PT Persada Kharisma Perdana (PKP) seluas ± 2.086.775 M2, di mana tanah-tanah
tersebut direncanakan dan digunakan oleh Perseroan untuk pembangunan pabrik kertas industri.
Oleh karena nilai investasi rencana pembangunan pabrik kertas industri tersebut merupakan
transaksi material yang sebagaimana dimaksud dalam POJK No 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, maka pada tanggal 16 Mei 2023, Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah mengambil keputusan untuk menyetujui rencana
pembangunan pabrik kertas industri beserta prasarana pendukungnya di Karawang – Jawa Barat.
Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual
Beli antara Perseroan dengan PCI dan PKP.
90
Page 135
g. Pada tanggal 9 November 2023, PT Graha Kemasindo Indah (GKI) yang merupakan perusahaan
anak dari Perseroan telah membuat dan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT
Pindo Deli Pulp And Paper Mills atas sebidang tanah seluas 77.361 M2 untuk jangka waktu 2
tahun.
h. Pada tanggal 28 Desember 2023, Perseroan dan PT Harsana Eklinika Reforma Menandatangani
Perjanjian Sewa Menyewa, dengan luas tanah 787 M2 dan luas bangunan 432 M2 untuk jangka
waktu 5 tahun.
i. Pada tanggal 28 Desember 2023, Perseroan dan PT Harsana Eklinika Reforma telah membuat dan
menandatangani:
- Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Klinik, untuk klinik-klinik pratama milik Perseroan yang
berlokasi di Tangerang Selatan dan Serang, Provinsi Banten, masing-masing untuk jangka
waktu 5 tahun;
- Perjanjian Pelayanan Administrasi (ASO) dan Pelayanan Kesehatan untuk klinik pratama dan
klinik utama Perseroan yang berlokasi di Perawang, Provinsi Riau untuk jangka waktu selama
5 tahun.
j. Pada tanggal 20 Maret 2024, Perseroan dan PT Arara Abadi menandatangani Perjanjian Sewa
Menyewa atas tanah milik Perseroan seluas 48,706 m2 (empat puluh delapan ribu tujuh ratus enam
meter persegi), yang berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang
Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, di mana tanah tersebut merupakan
sebagian dari sebidang tanah milik Perseroan, untuk jangka waktu 15 (lima belas) tahun.
k. Pada tanggal 30 April 2024, Perseroan dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menandatangani
Perjanjian Pengikatan Jual Beli sehubungan pembelian kembali aset pembangkit tenaga listrik milik
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, berikut dengan bangunan, peralatan pendukung, persediaan dan
suku cadang, yang terletak di Kota Tangerang Selatan dan Serang, serta uang muka sehubungan
dengan kegiatan operasional pembangkit tenaga listrik tersebut.
l. Pada tanggal 1 Agustus 2024, Perseroan dan PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani
Perjanjian Sewa Menyewa atas sebidang tanah seluas 9.708 m2 (sembilan ribu tujuh ratus delapan
meter persegi), untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis
selama 12 (dua belas) bulan.
17. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE
DEPAN
Pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus
ini yang tidak dilunasi menggunakan dana Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun dan Obligasi USD
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Pembayaran
Nama Bank Mata Uang Jatuh Tempo
Pokok Pinjaman
Dalam mata uang Rupiah:
Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper IDR 1 Desember 2024 16,90 miliar
Tahap III Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper IDR 8 Desember 2024 876,81 miliar
Tahap II Tahun 2021 Seri B
Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp IDR 1 Desember 2024 87,21 miliar
& Paper Tahap III Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & IDR 8 Desember 2024 304,53 miliar
Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B
TOTAL IDR 1.285,45 miliar
Dalam mata uang USD:
Obligasi
Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper USD 2 Desember 2024 251.000
Tahap II Tahun 2023 Seri A
Master Restructuring Agreement (MRA)
Utang jangka panjang USD 30 November 2024 2.057.941
Wesel Bayar USD 30 November 2024 18.094
TOTAL USD 2.526.035
91
Page 136
Dalam memenuhi pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan yang
tersebut diatas, Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas dan/atau pinjaman untuk memenuhi
kewajiban pelunasan utang Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
MENJADI EFEKTIF.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN
PADA TANGGAL 31 MARET 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI
DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DAPAT DILUNASI PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA.
PADA TANGGAL 31 MARET 2024, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
92
Page 137
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar
Natalina Rajagukguk (31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022) yang tercantum dalam laporan
auditor independen masing-masing No. 00142/2.0902/AU.1/04/1792-3/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus
2024.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 1.328.179 1.397.299 1.262.386
Pihak berelasi 2.525 2.730 3.048
Piutang usaha
Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai 479.028 415.986 608.940
Pihak berelasi 1.256.174 1.279.357 1.210.987
Piutang lain-lain – pihak ketiga 7.365 9.141 5.803
Persediaan 364.634 369.626 486.538
Uang muka 733.429 719.395 741.322
Beban dibayar dimuka 95.791 106.862 69.505
Pajak dibayar dimuka 8.203 31.806 21.628
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 1.301.412 1.285.273 1.060.375
Pihak berelasi 6.267 6.358 6.025
Total Aset Lancar 5.583.007 5.623.833 5.476.557
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
58.571 58.665 64.818
penurunan nilai
Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
280.760 281.016 282.039
penurunan nilai
Investasi pada entitas asosiasi 13.234 13.121 12.263
Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 28.855 30.534 30.584
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 3.594.305 3.299.455 3.262.573
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga 792.267 809.607 499.458
Aset tidak lancar lainnya 8.823 8.907 12.429
Total Aset Tidak Lancar 4 .776.815 4.501.305 4.164.164
TOTAL ASET 10.359.822 10.125.138 9.640.721
93
Page 138
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 976.320 1.057.912 1.028.167
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 20.501 21.082 27.335
Utang usaha
Pihak ketiga 241.389 227.985 185.702
Pihak berelasi 23.760 23.977 25.602
Utang lain-lain
Pihak ketiga 27.693 25.808 42.288
Beban yang masih harus dibayar 71.109 56.325 70.539
Utang pajak 48.490 40.431 82.765
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun :
Liabilitas sewa 10.560 10.959 10.034
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 206.686 161.315 183.066
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 53.934 56.436 35.669
Wesel Bayar 60 53 89
Pinjaman jangka panjang 5.072 16.963 51.090
Utang obligasi 289.868 349.304 386.568
Sukuk Mudharabah 93.684 74.003 110.929
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.069.126 2.122.553 2.239.843
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 18.536 20.404 21.445
Liabilitas pajak tangguhan - neto 219.167 221.365 200.020
Liabilitas imbalan kerja 51.447 52.693 50.737
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 31.343 33.996 40.763
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 672.304 386.168 381.376
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 40.685 42.811 13.984
Wesel bayar 677 699 712
Pinjaman jangka panjang 24.515 13.872 104.063
Utang obligasi 830.695 923.577 798.715
Sukuk mudharabah 270.023 306.948 183.859
Total Liabilitas Jangka Panjang 2.159.392 2.002.533 1.795.674
Total Liabilitas 4.228.518 4.125.086 4.035.517
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
EKUITAS
Modal saham – nominal Rp1.000 per saham (dalam angka penuh)
Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
5.470.982.941 saham biasa (angka penuh) 2.189.016 2.189.016 2.189.016
Tambahan modal disetor - neto 5.883 5.883 5.883
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 14.795 14.315 12.346
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 37.000 37.000 27.000
Belum ditentukan penggunaannya 3.884.162 3.753.374 3.370.456
94
Page 139
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk 6.130.856 5.999.588 5.604.701
Kepentingan non-pengendali 448 464 503
Total Ekuitas 6.131.304 6.000.052 5.605.204
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 10.359.822 10.125.138 9.640.721
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632
BEBAN POKOK PENJUALAN (536.408) (655.929) (2.346.974) (2.412.693)
LABA BRUTO 268.818 400.293 1.132.044 1.589.939
BEBAN USAHA
Penjualan (48.785) (54.528) (194.090) (311.125)
Umum dan administrasi (37.259) (34.529) (150.229) (140.731)
Total Beban Usaha (86.044) (89.057) (344.319) (451.856)
LABA USAHA 182.774 311.236 787.725 1.138.083
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba (rugi) selisih kurs – neto 40.169 (58.132) (24.535) 67.354
Penghasilan bunga 8.807 5.148 32.695 15.670
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 113 558 858 415
Beban Murabahah - (40) (53) (1.577)
Beban bagi hasil Musyarakah (2.474) (739) (8.482) (6.159)
Beban bunga (64.045) (61.847) (287.947) (246.345)
Lain-lain – neto (5.669) (2.806) 49.390 80.058
Beban Lain-lain – Neto (23.099) (117.858) (238.074) (90.584)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
PENGHASILAN 159.675 193.378 549.651 1.047.499
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (28.903) (60.164) (138.228) (190.037)
LABA NETO 130.772 133.214 411.423 857.462
LABA KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 592 515 2.431 1.982
Pajak penghasilan terkait (112) (98) (462) (377)
Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak 480 417 1.969 1.605
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 131.252 133.631 413.392 859.067
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 130.788 133.241 411.462 857.513
Kepentingan nonpengendali (16) (27) (39) (51)
NETO 130.772 133.214 411.423 857.462
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 131.268 133.658 413.431 859.118
Kepentingan nonpengendali (16) (27) (39) (51)
NETO 131.252 133.631 413.392 859.067
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK
(dalam angka penuh) 0,02391 0,02435 0,07521 0,15674
95
Page 140
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 16 Mei 2023, pemegang saham
setuju untuk membagikan dividen kas tahun 2022 sebesar USD18,5 juta (setara dengan Rp273,5 miliar)
atau setara dengan Rp50 per lembar saham untuk pemegang saham yang terdaftar.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 10 Juni 2022, pemegang saham
setuju untuk membagikan dividen kas tahun 2021 sebesar USD18,8 juta (setara dengan Rp273,5 miliar)
atau setara dengan Rp50 per lembar saham untuk pemegang saham yang terdaftar.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022.
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto (23,76%) (13,08%) 13,82%
Laba Neto (1,83%) (52,02%) 62,90%
Total Aset 2,32% 5,02% 7,38%
Total Liabilitas 2,51% 2,22% (4,22)%
Total Ekuitas 2,19% 7,04% 17,63%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan) 19,83% 15,80% 26,17%
Penjualan neto/Total aset 7,77% *)
34,36% 41,52%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan) 16,24% 11,83% 21,42%
Laba neto/Total aset (ROA) 1,26%*) 4,06% 8,89%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 2,13%*) 6,86% 15,30%
Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto) 27,76% 29,16% 35,59%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,70x 2,65x 2,45x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,69x 0,69x 0,72x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,41x 0,41x 0,42x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,87x 3,85x 5,97x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) 0,17x*) 0,64x 0,91x
Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan) 0,67x*) 1,99x 2,75x
*)
Tidak disetahunkan
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
31 Maret 2024
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x – 1,1x**) 2,7x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +
Minimum 1x – 1,1x**) 0,67x*)
Current Maturities of Long Term Debt)
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x – 5,5x**) 0,69x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 2,7x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) Minimum 1,75x 3,87x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,69x
*)
Tidak disetahunkan
**)
Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode 1 tahun
96
Page 141
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada
tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
selain USD dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun
penyelesaian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan
sebagai laba rugi periode berjalan.
Nilai tengah kurs BI pada tanggal 23 September 2024 adalah sebesar Rp15.100/1 Dolar AS.
Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan
terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Maret 2024 15.576 15.873
April 2024 15.873 16.280
Mei 2024 15.944 16.253
Juni 2024 16.218 16.458
Juli 2024 16.129 16.387
Agustus 2024 15.380 16.243
Sumber: Bank Indonesia
Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang
dihitung dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode
dimaksud adalah sebagai berikut:
Nilai kurs
31 Desember 2022 14.912
31 Desember 2023 15.209
31 Maret 2024 15.797
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.
97
Page 142
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut
kinerja keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang tercantum dalam laporan
auditor independen No. 00142/2.0902/AU.1/04/1792-3/1/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024, yang
tercantum dalam Prospektus ini, yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa
modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk.
1. UMUM
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), kertas
budaya, kertas industri dan tissue. Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia dan memiliki
3 pabrik yang berlokasi di Perawang (Riau), Serang (Banten) serta Tangerang (Banten) dengan total
kapasitas produksi pada tahun 2024 adalah bubur kertas sebesar 3,1 juta ton per tahun, kertas budaya
sebesar 1.6 juta ton per tahun, kertas industri sebesar 2,3 juta ton per tahun dan tissue sebesar 0,1 juta
ton per tahun.
Tabel total produksi untuk periode 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk 31 Maret 31 Desember
2024 2023 2022
Bubur Kertas (Pulp) 765 3.074 2.955
Kertas Budaya 368 1.387 1.353
Kertas Industri 495 2.013 2.087
Tissue 19 74 54
Total 1.647 6.548 6.449
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:
a. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas,
kertas kemasan dan tissue baik domestik (47%) maupun ekspor (53%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasaran dunia terutama negara-negara di Asia, Timur Tengah,
Eropa, Amerika, Afrika dan Australia. Strategi yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia
dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi
terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran produk Perseroan.
Perseroan juga melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan meningkatkan
penjualan high value-added products yang bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian dari
investasi atas aset tetap.
b. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
98
Page 143
c. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu dan waste
paper berperan sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha
untuk menekan biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk dari biaya bahan bakar,
bahan kimia, biaya perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya.
Perseroan secara aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
d. Kapasitas Produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 31 Maret 2024, kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas sebesar 3,1 juta ton
per tahun, kertas budaya sebesar 1,6 juta ton per tahun, kertas industri sebesar 2,2 juta ton per
tahun dan tissue sebesar 0,1 juta ton per tahun.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir
Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada kegiatan
usaha Perseroan.
Perubahan Standar Akuntansi Keuangan
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Maret
2024 adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022, kecuali untuk penerapan amandemen dan penyesuaian pernyataan yang berlaku efektif
tanggal 1 Januari 2024 seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Efektif tanggal 1 Januari 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan amandemen Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK):
a. Amandemen PSAK No. 201 (sebelumnya PSAK No. 1), “Penyajian Laporan Keuangan” tentang
Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan;
b. Amandemen PSAK No. 116 (sebelumnya PSAK No. 73), “Sewa” tentang Liabilitas Sewa pada
Transaksi Jual dan Sewa-balik;
Penerapan amandemen dan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan Perusahaan Anak.
4. ANALISIS KEUANGAN
4.1 Pertumbuhan Penjualan Neto, Beban Usaha dan Laba Neto
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan, laba usaha, laba sebelum beban pajak
penghasilan dan laba neto tahun berjalan Perseroan untuk periode yang disajikan:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632
BEBAN POKOK PENJUALAN (536.408) (655.929) (2.346.974) (2.412.693)
LABA BRUTO 268.818 400.293 1.132.044 1.589.939
BEBAN USAHA
Penjualan (48.785) (54.528) (194.090) (311.125)
Umum dan administrasi (37.259) (34.529) (150.229) (140.731)
Total Beban Usaha (86.044) (89.057) (344.319) (451.856)
LABA USAHA 182.774 311.236 787.725 1.138.083
99
Page 144
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2023 2022
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba (rugi) selisih kurs – neto 40.169 (58.132) (24.535) 67.354
Penghasilan bunga 8.807 5.148 32.695 15.670
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 113 558 858 415
Beban Murabahah - (40) (53) (1.577)
Beban bagi hasil Musyarakah (2.474) (739) (8.482) (6.159)
Beban bunga (64.045) (61.847) (287.947) (246.345)
Lain-lain – neto (5.669) (2.806) 49.390 80.058
Beban Lain-lain – Neto (23.099) (117.858) (238.074) (90.584)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 159.675 193.378 549.651 1.047.499
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (28.903) (60.164) (138.228) (190.037)
LABA NETO 130.772 133.214 411.423 857.462
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 592 515 2.431 1.982
Pajak penghasilan terkait (112) (98) (462) (377)
Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak 480 417 1.969 1.605
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 131.252 133.631 413.392 859.067
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 130.788 133.241 411.462 857.513
Kepentingan nonpengendali (16) (27) (39) (51)
NETO 130.772 133.214 411.423 857.462
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 131.268 133.658 413.431 859.118
Kepentingan nonpengendali (16) (27) (39) (51)
NETO 131.252 133.631 413.392 859.067
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK
(dalam angka penuh) 0,02391 0,02435 0,07521 0,15674
a. Penjualan Neto
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 adalah sebesar USD805.226 ribu, mengalami penurunan sebesar USD250.996 ribu atau sebesar
23,76% dibandingkan penjualan neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 sebesar USD1.056.222 ribu. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya harga
jual produk-produk Perseroan selaras dengan penurunan harga juga di pasar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD3.479.018 ribu, mengalami penurunan sebesar USD523.614 ribu atau sebesar
13,08% dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar USD4.002.632 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual produk-
produk Perseroan seiring dengan penurunan harga jual di pasar.
100
Page 145
b. Beban Pokok Penjualan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
adalah sebesar USD536.408 ribu, mengalami penurunan USD119.521 ribu atau 18,22% dibandingkan
beban pokok penjualan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar
USD655.929 ribu. Penurunan terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan baku.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD2.346.974 ribu, mengalami penurunan sebesar USD65.719 ribu atau 2,72% dibandingkan
beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD2.412.693 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan baku seiring
dengan penurunan harga produk bahan baku di pasar.
c. Beban Usaha
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Beban usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 adalah
sebesar USD86.044 ribu, mengalami penurunan sebesar USD3.013 ribu atau sebesar 3,38%
dibandingkan beban usaha untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar
USD89.057 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya beban penjualan Perseroan
pada ongkos angkut.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD344.319 ribu, mengalami penurunan sebesar USD107.537 ribu atau sebesar 23,80% dibandingkan
beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD451.856 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya tarif ongkos angkut dan diimbangi dengan
kenaikan pada beban umum dan administrasi.
d. Beban Lain-lain – Neto
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Beban lain-lain – neto Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
adalah sebesar USD23.099 ribu, mengalami penurunan sebesar USD94.759 ribu atau sebesar 80,40%
dibandingkan beban lain-lain – neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
sebesar USD117.858 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh keuntungan selisih kurs - neto
sebesar USD40.169 ribu pada 31 Maret 2024 dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan kerugian
selisih kurs-neto sebesar USD58.132 ribu.
101
Page 146
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban lain-lain – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD238.074 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD147.690 ribu atau sebesar
162,82% dibandingkan beban lain-lain - neto pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD90.584
ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya beban bunga dan adanya pengakuan
kerugian selisih kurs - neto sebesar USD24.535 ribu pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yang
mencatatkan keuntungan selisih kurs-neto sebesar USD67.354 ribu.
e. Laba Neto
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Laba neto konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
adalah sebesar USD130.772 ribu, mengalami penurunan sebesar USD2.442 ribu atau sebesar 1,83%
dibandingkan laba neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar
USD133.214 ribu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan laba usaha Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Laba neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD411.423 ribu, mengalami penurunan sebesar USD446.039 ribu atau sebesar
52,02% dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD857.462 ribu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan laba usaha Perseroan.
f. Penghasilan Komprehensif Lain
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2024 adalah sebesar USD480 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD63 ribu atau sebesar
15,11% dibandingkan penghasilan komprehensif lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD417 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan
dari pengukuran kembali dari liabilitas Imbalan kerja.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD1.969 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD364 ribu atau sebesar 22,68%
dibandingkan penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar USD1.605 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan dari pengukuran
kembali dari liabilitas Imbalan kerja.
g. Jumlah Penghasilan Komprehensif
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar
USD131.252 ribu, mengalami penurunan sebesar USD2.379 ribu atau sebesar 1,78% dibandingkan
jumlah penghasilan komprehensif untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
sebesar USD133.631 ribu.
102
Page 147
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD413.392
ribu, mengalami penurunan sebesar USD445.675 ribu atau sebesar 51,88% dibandingkan jumlah
penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD859.067 ribu
4.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:
a. Aset
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 1.328.179 1.397.299 1.262.386
Pihak berelasi 2.525 2.730 3.048
Piutang usaha
Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai 479.028 415.986 608.940
Pihak berelasi 1.256.174 1.279.357 1.210.987
Piutang lain-lain – pihak ketiga 7.365 9.141 5.803
Persediaan 364.634 369.626 486.538
Uang muka 733.429 719.395 741.322
Beban dibayar dimuka 95.791 106.862 69.505
Pajak dibayar dimuka 8.203 31.806 21.628
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 1.301.412 1.285.273 1.060.375
Pihak berelasi 6.267 6.358 6.025
Total Aset Lancar 5.583.007 5.623.833 5.476.557
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
58.571 58.665 64.818
penurunan nilai
Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan
280.760 281.016 282.039
penurunan nilai
Investasi pada entitas asosiasi 13.234 13.121 12.263
Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 28.855 30.534 30.584
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 3.594.305 3.299.455 3.262.573
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga 792.267 809.607 499.458
Aset tidak lancar lainnya 8.823 8.907 12.429
Total Aset Tidak Lancar 4.776.815 4.501.305 4.164.164
TOTAL ASET 10.359.822 10.125.138 9.640.721
Posisi pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Maret 2024, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD10.359.822
ribu, naik sebesar 2,32% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD10.125.138 ribu. Aset lancar
pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar USD5.583.007 ribu turun sebesar 0,73% dibandingkan 31
Desember 2023 sebesar USD5.623.833 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya kas
dan setara kas. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar USD4.776.815 ribu
naik sebesar 6,12% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD4.501.305 ribu. Kenaikan pada aset
tidak lancar ini terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap setelah dikurangi akumulasi penyusutan.
103
Page 148
Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD10.125.138
ribu, naik sebesar 5,02% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD9.640.721 ribu. Aset lancar pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD5.623.833 ribu meningkat sebesar 2,69% dibandingkan 31
Desember 2022 sebesar USD5.476.557 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
aset lancar lainnya, kas dan setara kas serta beban dibayar dimuka. Aset tidak lancar Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD4.501.305 ribu naik sebesar 8,10% dibandingkan 31
Desember 2022 sebesar USD4.164.164 ribu. Kenaikan pada aset tidak lancar ini terutama disebabkan
oleh kenaikan uang muka pembelian aset tetap.
b. Liabilitas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 976.320 1.057.912 1.028.167
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 20.501 21.082 27.335
Utang usaha
Pihak ketiga 241.389 227.985 185.702
Pihak berelasi 23.760 23.977 25.602
Utang lain-lain
Pihak ketiga 27.693 25.808 42.288
Beban yang masih harus dibayar 71.109 56.325 70.539
Utang pajak 48.490 40.431 82.765
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun
Liabilitas sewa 10.560 10.959 10.034
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 206.686 161.315 183.066
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 53.934 56.436 35.669
Wesel Bayar 60 53 89
Pinjaman jangka panjang 5.072 16.963 51.090
Utang obligasi 289.868 349.304 386.568
Sukuk Mudharabah 93.684 74.003 110.929
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.069.126 2.122.553 2.239.843
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 18.536 20.404 21.445
Liabilitas pajak tangguhan - neto 219.167 221.365 200.020
Liabilitas imbalan kerja 51.447 52.693 50.737
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 31.343 33.996 40.763
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 672.304 386.168 381.376
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 40.685 42.811 13.984
Wesel bayar 677 699 712
Pinjaman jangka panjang 24.515 13.872 104.063
Utang obligasi 830.695 923.577 798.715
Sukuk mudharabah 270.023 306.948 183.859
Total Liabilitas Jangka Panjang 2.159.392 2.002.533 1.795.674
Total Liabilitas 4.228.518 4.125.086 4.035.517
104
Page 149
Posisi pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Maret 2024, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD4.228.518
ribu, naik sebesar 2,51% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar USD4.125.086 ribu.
Liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar USD2.069.126 ribu, turun sebesar 2,52%
dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD2.122.553 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh
adanya penurunan pinjaman bank jangka pendek. Liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar USD2.159.392 ribu, naik sebesar 7,83% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar
USD2.002.533 ribu, kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank jangka panjang
dari pihak ketiga.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar
USD4.125.086 ribu, naik sebesar 2,22% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar USD4.035.517
ribu. Liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.122.553 ribu, turun
sebesar 5,24% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar USD2.239.843 ribu, penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya penurunan utang pajak dan utang obligasi dan sukuk mudharabah yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
USD2.002.533 ribu, naik sebesar 11,52% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar USD1.795.674
ribu, kenaikan ini terutama disebabkan oleh penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah pada tahun
2023.
c. Ekuitas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
EKUITAS
Modal saham – nominal Rp1.000 per saham
Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
5.470.982.941 saham biasa (angka penuh) 2.189.016 2.189.016 2.189.016
Tambahan modal disetor - neto 5.883 5.883 5.883
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 14.795 14.315 12.346
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 37.000 37.000 27.000
Belum ditentukan penggunaannya 3.884.162 3.753.374 3.370.456
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk 6.130.856 5.999.588 5.604.701
Kepentingan non-pengendali 448 464 503
Total Ekuitas 6.131.304 6.000.052 5.605.204
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 10.359.822 10.125.138 9.640.721
Posisi pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar USD6.131.304 ribu, meningkat sebesar 2,19%
dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD6.000.052 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya saldo laba sebesar USD130.788 ribu yang sejalan dengan perolehan laba neto pada 31
Maret 2024 sebesar USD130.788 ribu.
105
Page 150
Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD6.000.052 ribu, meningkat sebesar
7,04% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD5.605.204 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya saldo laba sebesar USD392,918 ribu yang sejalan dengan perolehan laba neto pada
tahun 2023 sebesar USD411.462 ribu setelah memperhitungkan pembagian dividen tunai sebesar
USD18.544 ribu.
4.3 Arus Kas
Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Maret 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2023 2022
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 135.197 210.706 865.800 409.643
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (337.404) (38.314) (728.951) (145.719)
Arus kas neto yang digunakan untuk aktvitas pendanaan 129.948 (127.708) (1.371) (68.899)
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara kas 2.934 (5.647) (883) 10.952
Kenaikan bersih kas dan setara kas (69.325) 39.037 134.595 205.977
Kas dan setara kas awal tahun 1.400.029 1.265.434 1.265.434 1.059.457
Kas dan setara kas akhir tahun 1.330.704 1.304.471 1.400.029 1.265.434
Tidak ada pola arus kas dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroaan.
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD135.197 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD765.923
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD458.784 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
dan aktivitas operasional lainnya sebesar USD119.200 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar
USD10.633 ribu; penerimaan pajak - neto sebesar USD449 ribu serta pembayaran bunga dan beban
keuangan lainnya sebesar USD63.824 ribu.
Pada tanggal 31 Maret 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD210.706 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD893.039
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD519.643 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
dan aktivitas operasional lainnya sebesar USD76.185 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar
USD5.445 ribu; pembayaran pajak - neto sebesar USD30.460 ribu serta pembayaran bunga dan beban
keuangan lainnya sebesar USD61.490 ribu.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD865.800
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD3.587.414 ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.867.970 ribu; pembayaran kas
kepada karyawan dan aktivitas operasional lainnya sebesar USD458.691 ribu; penerimaan penghasilan
bunga sebesar USD27.925 ribu; pembayaran pajak - neto sebesar USD169.857 ribu serta pembayaran
bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD253.021 ribu.
106
Page 151
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD409.643
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD3.603.800 ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD2.218.791 ribu; pembayaran kas
kepada karyawan dan aktivitas operasional lainnya sebesar USD569.170 ribu; penerimaan penghasilan
bunga sebesar USD14.935 ribu; pembayaran pajak - neto sebesar USD196.478 ribu serta pembayaran
bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD224.653 ribu.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD337.404 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi
sebesar USD242 ribu; penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD3 ribu; penempatan aset
lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD2.396 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam
pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD335.253 ribu.
Pada tanggal 31 Maret 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD38.314 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi
sebesar USD178 ribu; pencairan aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD2.956 ribu;
dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar
USD41.448 ribu.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD728.951 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi
sebesar USD6.746 ribu; penempatan aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD160.806
ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar
USD574.891 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD145.719 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan atas penjualan aset
tetap sebesar USD4.775 ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD31.525 ribu; penempatan
aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD8.678 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam
pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD173.341 ribu.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD129.948
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang
sebesar USD393.093 ribu; penurunan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-
neto sebesar USD82.173 ribu; Pembayaran atas wesel bayar sebesar USD18 ribu; pembayaran atas
liabilitas sewa sebesar USD1.166 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang sebesar USD1.918 ribu; pembayaran atas Sukuk Mudharabah sebesar USD6.776 ribu;
pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD45.685 ribu; pembayaran atas utang
obligasi USD121.591 ribu dan pembayaran atas Pinjaman jangka panjang sebesar USD3.818 ribu.
107
Page 152
Pada tanggal 31 Maret 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar USD127.708
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan obligasi sebesar
USD70.994 ribu; penerimaan dari penerbitan Sukuk Mudharabah USD44.697 ribu; penerimaan dari
pinjaman bank jangka panjang sebesar USD16.288 ribu; penurunan pinjaman bank dan pembiayaan
Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD25.227 ribu; pembayaran biaya emisi obligasi sebesar
USD486 ribu; pembayaran atas wesel bayar sebesar USD26 ribu; pembayaran atas liabilitas sewa
sebesar USD1.118 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka
panjang sebesar USD2.313 ribu; pembayaran atas Sukuk Mudharabah sebesar USD45.957 ribu;
pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD46.304 ribu; pembayaran atas utang
obligasi USD46.352 ribu dan pembayaran atas pinjaman jangka panjang sebesar USD91.904 ribu.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
USD1.371 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan obligasi
sebesar USD464.184 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD123.955 ribu;
kenaikan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD73.822 ribu;
penerimaan dari penerbitan Sukuk Mudharabah USD195.591 ribu; penerimaan dari utang Murabahah
dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar USD39.577 ribu; pembayaran dividen sebesar
USD19.632 ribu; pembayaran biaya emisi obligasi sebesar USD2.995 ribu; pembayaran atas utang
Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar USD9.455 ribu; pembayaran atas
pinjaman jangka panjang sebesar USD170.685 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang
sebesar USD182.706 ribu; pembayaran atas utang obligasi USD395.086 ribu; pembayaran liabilitas
sewa sebesar USD4.530 ribu; pembayaran sukuk Mudharabah USD113.330 ribu; pembayaran atas
wesel bayar sebesar USD81 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
USD68.899 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan obligasi
sebesar USD529.284 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD34.134 ribu;
penurunan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD116.402
ribu; penerimaan dari penerbitan Sukuk Mudharabah USD241.624 ribu; pembayaran dividen sebesar
USD18.321 ribu; pembayaran biaya emisi obligasi sebesar USD3.729 ribu; pembayaran atas utang
Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar USD13.531 ribu; pembayaran atas
pinjaman jangka panjang sebesar USD136.105 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang
sebesar USD247.441 ribu; pembayaran atas medium-term notes sebesar USD62.337 ribu; pembayaran
atas utang obligasi USD225.079 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD5.123 ribu; pembayaran
sukuk Mudharabah USD44.780 ribu; Pembayaran atas wesel bayar sebesar USD1.093 ribu.
5. ANALISIS RASIO KEUANGAN
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang
tercermin dari rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Rasio aset lancar terhadap liabilitas
jangka pendek Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar 2,70x, 2,65x dan 2,45x. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya aset lancar dan menurunnya liabilitas jangka pendek.
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang
belum digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan dan dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, Perseroan
selalu dapat menjaga kecukupan saldo kas dan setara kas serta fasilitas pinjaman untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasi Perseroan. Apabila sumber likuiditas Perseroan tidak
mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasi, Perseroan akan berusaha
mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun pendanaan melalui pasar modal. Tidak ada
kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian
yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas
Perseroan.
108
Page 153
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada periode
yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing adalah sebesar 0,69x; 0,69x dan 0,72x. Solvabilitas aset Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada periode yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 0,41x; 0,41x dan 0,42x.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur
dengan membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan
jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 2,13%;
6,86% dan 15,30%.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur
dengan membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan
jumlah aset. Imbal hasil aset Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 1,26%; 4,06%
dan 8,89%.
6. SEGMEN OPERASI
Tabel berikut memberikan informasi operasi per segmen Perseroan untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2024 dan 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022:
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 % 2023 % 2023 % 2022 %
Informasi menurut daerah
geografis
Penjualan Neto
Ekspor 425.084 52,79 629.459 59,60 2.059.517 59,20 2.216.569 55,38
Lokal 380.142 47,21 426.763 40,40 1.419.501 40,80 1.786.063 44,62
Penjualan Neto
Konsolidasian 805.226 100,00 1.056.222 100,00 3.479.018 100,00 4.002.632 100,00
Penjualan Ekspor menurut
geografis
Penjualan ekspor yang
terjadi ke beberapa
wilayah:
Asia 285.502 67,16 466.841 74,17 1.476.544 71,69 1.451.092 65,47
Eropa 59.373 13,97 44.512 7,07 153.650 7,46 241.050 10,87
Timur Tengah 24.365 5,73 54.965 8,73 150.449 7,30 155.415 7,01
Amerika 37.455 8,81 29.378 4,67 149.842 7,28 253.945 11,46
Afrika 11.628 2,74 25.465 4,05 91.796 4,46 99.769 4,50
Australia 6.761 1,59 8.298 1,32 37.236 1,81 15.298 0,69
Total Penjualan ekspor 425.084 100,00 629.459 100,00 2.059.517 100,00 2.216.569 100,00
109
Page 154
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 % 2023 % 2023 % 2022 %
Informasi menurut jenis
produk
Penjualan Neto
Kertas budaya dan pulp 548.582 68,13 741.472 70,20 2.374.956 68,27 2.555.160 63,84
Kertas industri, tissue dan
lain-lain 256.644 31,87 314.750 29,80 1.104.062 31,73 1.447.442 36,16
Penjualan Neto
Konsolidasian 805.226 100,00 1.056.222 100,00 3.479.018 100,00 4.002.632 100,00
Beban Pokok Penjualan
Kertas budaya dan pulp 321.545 59,94 399.821 60,95 1.418.110 60,42 1.321.008 54,75
Kertas industri, tissue dan
lain-lain 214.863 40,06 256.108 39,05 928.864 39,58 1.091.685 45,25
Beban Pokok Penjualan
Konsolidasian 536.408 100,00 655.929 100,00 2.346.974 100,00 2.412.693 100,00
Laba Usaha
Kertas budaya dan Pulp 161.045 88,11 271.983 87,39 694.517 88,17 883.402 77,62
Kertas industri, tissue dan
lain-lain 21.729 11,89 39.253 12,61 93.208 11,83 254.681 22,38
Laba Usaha Konsolidasian 182.774 100,00 311.236 100,00 787.725 100,00 1.138.083 100,00
Persentase dari total asset
dan liabilitas
Kertas budaya dan pulp 62 71 62 69
Kertas industri dan
lain-lain 38 29 38 31
Total 100 100 100 100
Berdasarkan informasi penjualan neto menurut daerah geografis, produk-produk yang dihasilkan
Perseroan dipasarkan baik di dalam negeri (lokal) maupun luar negeri (ekspor).
Produksi
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, segmen kertas budaya dan pulp
mencatatkan total produksi sebesar 1.133 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas budaya sebesar
368 ribu ton dan pulp sebesar 765 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 12 ribu ton dibandingkan
dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar 1.121 ribu ton yang
terdiri dari produksi kertas budaya sebesar 341 ribu ton dan pulp sebesar 780 ribu ton. Hal ini terutama
disebabkan oleh penambahan satu hari produksi di tanggal 29 Februari 2024.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, segmen kertas industri dan tissue
mencatatkan total produksi sebesar 514 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas industri sebesar 495
ribu ton dan tissue sebesar 19 ribu ton, mengalami penurunan sebesar seribu ton dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar 515 ribu ton yang terdiri dari
produksi kertas industri sebesar 497 ribu ton dan tissue sebesar 18 ribu ton. Total produksi pada periode
tersebut tidak ada kenaikan/penurunan yang signifikan (stabil).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, segmen kertas budaya dan pulp mencatatkan
total produksi sebesar 4.461 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas budaya sebesar 1.387 ribu ton
dan pulp sebesar 3.074 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 153 ribu ton dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar 4.308 ribu ton yang terdiri dari produksi
kertas budaya sebesar 1.353 ribu ton dan pulp sebesar 2.955 ribu ton. Hal ini terutama disebabkan oleh
periode annual shutdown di tahun 2023 yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022.
110
Page 155
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, segmen kertas industri dan tissue
mencatatkan total produksi sebesar 2.087 ribu ton yang terdiri dari produksi kertas industri sebesar
2.013 ribu ton dan tissue sebesar 74 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 54 ribu ton dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar 2.141 ribu ton yang terdiri
dari produksi kertas industri sebesar 2.087 ribu ton dan tissue sebesar 54 ribu ton. Hal ini terutama
disebabkan oleh periode annual shutdown di tahun 2023 yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun
2022.
Penjualan atau Pendapatan Usaha
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, segmen kertas budaya dan
pulp mencatatkan penjualan neto sebesar USD548.582 ribu yang terdiri dari kertas budaya sebesar
USD295.898 ribu dan pulp sebesar USD252.684 ribu, mengalami penurunan sebesar USD193.160 ribu
dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD741.742
ribu yang terdiri dari kertas budaya sebesar USD358.818 ribu dan pulp sebesar USD382.654 ribu.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya harga jual produk-produk Perseroan
selaras dengan penurunan harga jual di pasar.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, segmen kertas industri, tissue
dan lain-lain mencatatkan penjualan neto sebesar USD256.644 ribu, mengalami penurunan sebesar
USD58.106 ribu dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
sebesar USD314.750 ribu. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya harga jual
produk-produk Perseroan selaras dengan penurunan harga jual di pasar.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, segmen kertas budaya dan pulp mencatatkan
penjualan neto sebesar USD2.374.956 ribu yang terdiri dari kertas budaya sebesar USD1.278.477 ribu
dan pulp sebesar USD1.096.479 ribu, mengalami penurunan sebesar USD180.204 ribu dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD2.555.160 ribu yang terdiri
dari kertas budaya sebesar USD1.339.571 ribu dan pulp sebesar USD1.215.589 ribu. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya harga jual produk-produk Perseroan selaras dengan
penurunan harga jual di pasar.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, segmen kertas industri, tissue dan lalin-lain
mencatatkan penjualan neto sebesar USD1.104.062 ribu, mengalami penurunan sebesar USD343.410
ribu dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD1.447.472
ribu. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya harga jual produk-produk Perseroan
selaras dengan penurunan harga jual di pasar.
Kontribusi terhadap penjualan atau pendapatan Perseroan
Untuk periode tiga bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2024, penjualan neto Perseroan dikontribusi
oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar 68,13% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar
31,87%. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, penjualan neto Perseroan
dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar 70,20% dan kertas industri, tissue dan lain-
lain sebesar 29,80%.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, penjualan neto Perseroan dikontribusi
oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar 68,27% dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar
31,73%. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, penjualan neto Perseroan
dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar 63,84% dan kertas industri, tissue dan lain-
lain sebesar 36,16%.
111
Page 156
Profitabilitas
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, laba usaha Perseroan tercatat
sebesar USD182.774 ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD161.045 ribu
(88,11%) dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar USD21.729 ribu (11,89%). Untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, laba usaha Perseroan tercatat sebesar USD311.236
ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD271.983 ribu (87,39%) dan kertas
industri, tissue dan lain-lain sebesar USD39.253 ribu (12,61%). Penurunan ini sejalan dnegan penurunan
penjualan Perseroan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, laba usaha Perseroan tercatat sebesar
USD787.725 ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD694.517 ribu (88,17%)
dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar USD93.208 ribu (11,83%). Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022, laba usaha Perseroan sebesar USD1.138.083 ribu dikontribusi oleh
segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD883.402 ribu (77,62%) dan kertas industri, tissue dan lain-
lain sebesar USD254.681 (22,38%). Penurunan ini sejalan dengan penurunan penjualan Perseroan.
Peningkatan atau penurunan kapasitas produksi
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, kapasitas produksi Perseroan tidak mengalami
peningkatan atau penurunan yaitu masing-masing sebesar 3.100 ribu ton untuk pulp, 1.600 ribu ton
untuk kertas budaya, 2.200 ribu ton untuk kertas industri dan 108 ribu ton untuk tissue.
7. RISIKO FLUKTUASI KURS DAN SUKU BUNGA
Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor
Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang
Rupiah dan mata uang utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan
mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya akan memberikan dampak yg negatif terhadap kinerja
keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang asing atas
biaya, asset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional
sehari-hari.
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku
bunga terutama atas, liabilitas jangka panjang, asset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan
Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang paling
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing. Perseroan juga mengelola
biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat
suku bunga tetap dan mengambang.
8. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN DAN BEBAN
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan kertas yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka Panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga.
112
Page 157
9. BELANJA MODAL
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Hak atas tanah dan prasarana - 200 -
Mesin - 134 405
Peralatan pengangkutan 222 124 19
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain 144 734 657
Aset dalam pembangunan 352.227 263.550 83.558
Kenaikan (penurunan) uang muka aset tetap (17.340) 310.149 88.702
Sub total 335.253 574.891 173.341
10. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL YANG MATERIAL
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2024, berikut ini adalah komitmen investasi barang modal yang material
yang dilakukan oleh Perseroan:
- Keseluruhan komitmen investasi barang modal yang material dilakukan dalam bentuk mata uang
USD, Euro, CNY dan IDR dengan nilai ekuivalen sebesar sekitar USD2,95 Miliar dengan total
realisasi hingga 31 Maret 2024 adalah sebesar sekitar 25%.
- Tidak ada sanksi terkait dengan komitmen investasi barang modal.
- Komitmen investasi barang modal yang dilakukan oleh Perseroan berlokasi di Desa Kutanegara,
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
- Mata uang yang menjadi denominasi dalam hal sumber dana berasal dari pinjaman adalah USD
dan IDR.
- Tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan dari risiko fluktuasi kurs mata uang asing yaitu
Perseroan selalu memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan
dalam mata uang dengan aset keuangan dalam mata uang terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang saat diperlukan.
- Rencana Ekspansi Kertas Industri:
a. Pihak-pihak utama yang terlibat dalam tahap awal pembangunan pabrik adalah pemasok atau
kontraktor pihak ketiga;
b. Tujuan dari investasi adalah adanya peluang (opportunity) untuk meningkatkan penjualan
produk kertas industri di pasar ekspor dan domestik selaras dengan kenaikan permintaan
kertas industri yang akan memberikan nilai tambah (value added) bagi Perseroan;
c. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman
bank, lembaga keuangan lainnya dan arus kas internal Perseroan;
d. Prakiraan penyelesaian pembangunan pabrik di tahun 2027;
e. Terdapat peningkatan kapasitas produksi kertas industri sekitar 3.900.000 ton per tahun.
Untuk proyek investasi pembangunan pabrik PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk yang berlokasi di
Karawang, Jawa Barat telah mendapatkan fasilitas Tax Holiday sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia nomor 3/TH/PMA/2023 yang akan mendapat pembebasan Pajak
Penghasilan Badan untuk jangka waktu 20 tahun dan pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebesar
50% untuk jangka 2 tahun.
11. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 2021, 2022, 2023 hingga 31 Maret 2024 adalah sekitar USD11.508 juta.
113
Page 158
12. KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERDAMPAK TERHADAP USAHA DAN BISNIS
PERSEROAN
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
13. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko kredit
Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan
di bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-
masing pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan
piutang usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.
b. Risiko nilai tukar mata uang
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam
Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu
yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan
Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan
dengan aset keuangan dalam mata uang dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang
saat diperlukan.
c. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang
serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh
tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang
asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas
jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk
memastikan bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran
usahanya dan memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak
mengelola struktur modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan
perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan dalam
tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti penerapan tahun-tahun sebelumnya.
114
Page 159
14. PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK
MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN DAN DAMPAK ADANYA PEMBATASAN
TERSEBUT TERHADAP KEMAMPUAN PERSEROAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN
PEMBAYARAN TUNAI
Tidak terdapat Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana
kepada Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaan tunai.
15. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terhutang per tanggal 31 Maret 2024:
(dalam ribuan USD)
31 Maret 2024
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto
Uraian Total >1 Tahun 1 – 5 Tahun 5 Tahun
Pinjaman Bank Jangka Pendek 976.320 976.320 - -
Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek 20.501 20.501 - -
Pinjaman Bank Jangka Panjang 878.990 206.686 460.247 212.057
Utang Murabahah Dan Pembiayaan Musyarakah Jangka
94.619 53.934 40.685 -
Panjang
Pinjaman Jangka Panjang Pada Nilai yang Normal 71.448 10.289 38.696 22.463
Wesel Bayar Pada Nilai Nominal 919 72 290 557
Total 2.042.797 1.267.802 539.918 235.077
Jumlah pinjaman yang masih terutang dan ketentuan lainnya seperti pembatasan penggunaan pinjaman,
jaminan dan pinjaman berasal dari luar negeri pada tanggal laporan keuangan terakhir dapat dilihat di
dalam bab III Pernyataan Utang.
16. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH
PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS YANG DILAPORKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
YANG TELAH DIAUDIT AKUNTAN PUBLIK
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus dan
laporan keuangan terakhir.
17. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN
Dalam melaksanakan kegiatan usaha Perseroan menghadapi risiko fluktuasi harga bubur kertas (pulp)
dan kertas. Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional
yang memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping
itu, harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di
luar kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila
harga jual pulp dan kertas mengalami perubahan (kenaikan/penurunan) akan dapat meningkatkan atau
mengurangi penjualan dan pendapatan bersih Emiten serta laba operasi Perseroan.
115
Page 160
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD mengandung sejumlah risiko. Para
calon investor harus berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam
Prospektus ini, khususnya risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli
Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak
material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus
kas, hasil operasi, kondisi keuangan, dan prospek usaha Perseroan.
Untuk Perusahaan anak yang bergerak dalam bidang jasa keuangan dan investasi; Risiko Umum yang
dihadapi adalah sama dengan Risiko Umum yang dihadapi oleh Perseroan. Untuk Risiko Usaha yang
dihadapi oleh Perusahaan Anak tersebut adalah Risiko Likuiditas dan Risiko Kepatuhan yang juga
merupakan risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Sementara untuk Perusahaan Anak yang bergerak
dalam bidang industri, distribusi, perdagangan dan jasa; risiko umum dan risiko usaha yang dihadapi
adalah sama dengan Perseroan kecuali Risiko Kelangkaan Bahan Baku yang hanya dihadapi oleh
Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
A. RISIKO UTAMA
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.
Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan kertas mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
B. RISIKO USAHA
Berikut merupakan risiko - risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat
mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:
Berikut merupakan risiko - risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat
mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku
kayu merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi
pulp terutama diperoleh dari perusahaan afiliasi dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi
kegagalan pasokan bahan baku kayu, Perseroan akan perlu mengupayakan perolehan
bahan baku dari sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan gangguan
pada proses produksi yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional Perseroan.
116
Page 161
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
dalam fluktuasi Rupiah Indonesia terhadap Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset
dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.
Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap
kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Depresiasi nilai Dolar Amerika Serikat terhadap
Rupiah dan mata uang lainnya akan meningkatkan beban Perseroan dan Perusahaan Anak yang
pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.
3. Risiko Kredit
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang
aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan
status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor
pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi,
dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
memiliki sumber keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo
dan untuk menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak. Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak
mampu menjaga likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak, dapat memberi pengaruh negatif
terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menjalankan
kegiatan usahanya.
5. Risiko Persaingan Usaha
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp, kertas, kertas industri dan tissue
cukup tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi
yang dekat dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing.
Adanya tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak
terhadap kinerja Perseroan. Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam
industri ini, maka Perseroan harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan
pangsa pasarnya di regional maupun internasional. Jika Perseroan dan tidak mampu bersaing baik
di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan akan kehilangan pangsa pasarnya.
6. Risiko Reputasi
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan kertas cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya
tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Risiko reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau
rumor mengenai perusahaan yang bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling
sedikit adalah:
• Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
• Pelanggaran etika bisnis;
• Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
• Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
• Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung
jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders
dan berbagai upaya menjaga reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak. Menurunnya reputasi
Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mempengaruhi penilaian kredibilitas Perseroan dan
Perusahaan Anak di mata pemangku kepentingan yang dapat mengganggu proses likuiditas
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya
membatasi pertumbuhan pendapatan.
117
Page 162
7. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi
lingkungan hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan,
kesehatan dan keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah
olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-
kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi
dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan
mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang
lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan
ijin. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-
undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar
maupun penangguhan atau pencabutan izin atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis
Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu
gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.
8. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
tidak terhindar dari bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran
ataupun bencana alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan
dan Perusahaan Anak, perusahaan terafiliasi, dan mitra usaha lainnya sebagai sumber utama
bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak.
9. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan
Perseroan untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya
investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan
teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek
usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
perangkat elektroniknya dalam membaca (e-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital
notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat
berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.
10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah
faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan
atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk
dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan
kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang
dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan
akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak
pada kelangsungan usaha Perseroan.
118
Page 163
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing akan mempengaruhi
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan
Anak apabila terjadi krisis ekonomi. Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu
terjadinya peningkatan gagal bayar oleh para debitur dan dapat berdampak material dan merugikan
kegiatan usaha, kondisi keuangan serta hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan
Anak. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang
dan pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan
melambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak.
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang
serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah
untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan
suku bunga akan mempengaruhi likuiditas dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan
dengan masyarakat setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat
memberikan dampak berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada
Perseroan dan Perusahaan Anak yang besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam
perkara atau tuntutan hukum tersebut terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
DAN OBLIGASI USD
Pembeli Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dalam Penawaran Umum ini menghadapi
risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang ditawarkan dalam
Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pokok Obligasi
USD pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN.
FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI
YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
119
Page 164
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak
material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi
setelah tanggal laporan auditor independen yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2024 atas laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan yang ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk yang menyatakan opini tanpa modifikasian, sampai dengan tanggal
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, selain hal-hal sebagai berikut:
• Pada tanggal 17 September 2024, PT Bank Mayapada Internasional Tbk telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas kredit Omnibus Trade sebesar Rp1,1 triliun yang dapat digunakan bersama-
sama oleh Perseroan dengan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT OKI Pulp & Paper Mills dan
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 8 Agustus 2025.
• Pada tanggal 25 September 2024, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT KDB Tifa Finance Tbk atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat
(4) tahun.
• Pada tanggal 27 September 2024, PT Bank Victoria International Tbk telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Fixed Loan VII sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
120
Page 165
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper
Corporation dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan
Akta Perseroan Terbatas No. 68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris
di Jakarta, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei
1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal 28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 213 tanggal 25 Januari
1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku pengganti dari Ridwan
Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525
tanggal 14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal
3 Maret 1978,Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).
Tahun 1967 (Pendirian Perseroan)
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar
- Nominal Rp415.000,- 17.000 7.055.000.000 100
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Chung Hwa Pulp Corporation 5.950 2.469.250.000 35
- Yuen Foong Yu Paper Manufacturing 2.380 987.700.000 14
Company Limited
- CV Berkat 8.670 3.598.050.000 51
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 17.000 7.055.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
Maksud dan tujuan Perseroan diatur dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN
2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130590.
AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 57 Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak di bidang industri,
perdagangan, pertambangan dan kehutanan.
121
Page 166
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
a. Industri:
- Industri wadah dari kayu (16230);
- Industri bubur kertas (pulp) (17011);
- Industri kertas budaya (17012);
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
- Industri kertas tissue (17091);
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (17099);
- Industri barang dari kapur (23952);
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
- Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114);
- Industri kimia dasar anorganik gas industri (20112);
- Industri mesin pabrik kertas (28292);
b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis):
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (46422);
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209).
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
b. Kehutanan:
- Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
c. Pertambangan:
- Penggalian batu kapur/gamping (08102);
d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Keterangan:
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana tersebut di atas telah disesuaikan dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi yaitu di
Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue,
berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak
berlapis), kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board
(lineboard dan corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard),
boxboard, food packaging dan kertas berwarna.
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Pada tanggal 9 Juli 1990, Perseroan mendapat pernyataan efektif atas penawaran umum perdana dari Badan
1990
Pengurus Pasar Modal serta telah mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya.
Perubahan nama Perseroan, semula PT Indah Kiat Pulp and Paper Corporation, Tbk menjadi PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 141 tanggal 30 Juni 1998 yang dibuat
1998
dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia nomor 103 tanggal 26 Desember 2000, Tambahan Nomor 7966.
122
Page 167
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam 3 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan per tanggal 30 Juni 2022, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per
30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000 53,25
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.557.505.043 2.557.505.043.000 46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
Tahun 2023
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 30 Juni
2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per
30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000 53,25
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.557.505.043 2.557.505.043.000 46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
Tahun 2024
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
31 Agustus 2024, yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau
lebih per 31 Agustus 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT APP Purinusa Ekapersada 3.124.877.898 3.124.877.898.000,00 57,11
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.346.105.043 2.346.105.043.000,00 42,89
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
123
Page 168
4. PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
Perseroan telah memiliki izin operasional sebagai berikut:
Izin yang dimiliki oleh Perseroan :
Izin Usaha
1) Nomor Induk Berusaha
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 8120100772073, yang diterbitkan
pada tanggal 27 Juli 2018 dan dicetak pada tanggal 26 April 2024, yang ditandatangani secara
elektronik oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM. Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020
tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
kepada:
Nama Perusahaan : PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Alamat Kantor : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 LT 9, Jl MH Thamrin
No. 51, Kel. Gondangdia, Kex Menteng, Kota Administrasi
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Status Penerimaan Modal : PMA
a. Tabel Kegiatan Usaha Yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif (diterbitkan oleh Sistem OSS
sebelum Implementasi Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja):
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
1. 20111 Industri Kimia Dasar Jl. Raya Minas - Perawang, KM. Nama Penerbit Izin: BADAN
Anorganik Khlor Dan 26, Desa/Kelurahan Pinang KOORDINASI PENANAMAN
Alkali Sebatang, Kec. Tualang, Kab. MODAL
Siak, Provinsi Riau Nomor Izin: 593/T/
Nama Penerbit Izin: KANTOR INDUSTRI/1998
PERTANAHAN Tanggal terbit: 12 November
KABUPATEN SIAK Nomor Izin: 1998
91 Tanggal terbit: 15 November
1994
2. 17011 Industri Bubur Kertas Jl. Raya Minas-Perawang Nama Penerbit Izin:
(Pulp) Km.26, Desa/Kelurahan Pinang ACHMAD KURNIADI Nomor
Sebatang Timur, Kec. Tualang, Izin: 121/B2/A6/2003 Tanggal
Kab. Siak, Provinsi Riau Nama terbit: 06 Juni 2003
Penerbit Izin: Kementerian ATR/
BPN
Nomor Izin: 10 Tanggal terbit:
01 Juli 1994
3. 17012 Industri Kertas Budaya Jl Raya Serpong, KM 8, Desa/ Nama Penerbit Izin: Ir. Yus’an
Kel Pakulonan, Kec. Serpong Nomor Izin: 330/T/
Utara, Kota Tangerang Selatan, Industri/2000
Prov. Banten Tanggal terbit: 5 Juni 2000
Nama Penerbit Izin: Drs. H.
Muchlis Nasir Nomor Izin: 557
Tanggal terbit: 02 April 1991
4. 17011 Industri Bubur Kertas Jl. Raya Minas - Perawang Km. Nama Penerbit Izin: LESTARI
(Perluasan) (Pulp) 26, Desa/Kelurahan Pinang INDAH Nomor Izin: 102/1/IU-
Sebatang, Kec. Tualang, Kab. PL//PMA/2016 Tanggal terbit:
Siak, Provinsi Riau 11 Mei 2016
Nama Penerbit Izin: H.
MARTONY SM., SH. M.Si
Nomor Izin: 624 Tanggal terbit:
07 Desember 2022
124
Page 169
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
5. 17012 Industri Kertas Budaya Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
6. 17012 Industri Kertas Budaya Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
7. 17022 Industri Kemasan dan Jl. Raya Serang KM 76, Desa/ Izin Usaha
Kotak dari Kertas dan Kelurahan Kragilan, Kec.
Karton Kragilan, Kab. Serang, Provinsi
Banten
8. 17099 Industri Barang dari Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kertas dan Papan 26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Kertas Lainnya YTDL Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
9. 16230.A Industri Wadah dari Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kayu 26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
10. 17011 Industri Bubur Kertas Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
(Pulp) 26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak, Provinsi
Riau
11. 17012 Industri Kertas Budaya Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
12. 28292 Industri Mesin Pabrik Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kertas 26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
13. 17012 Industri Kertas Budaya Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
26, Kel Pinang Sebatang, Kec
Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
14. 17021 Industri Kertas Jl Raya Serang KM 76, Kel Izin Usaha
dan Papan Kertas Kragilan, Kec
Bergelombang Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
15. 17021 Industri Kertas Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
dan Papan Kertas 26, Kel Pinang
Bergelombang Sebatang, Kec Tualang, Kab
Siak,
Provinsi Riau
16. 17021 Industri Kertas Jl Raya Serang KM 76, Kel Izin Usaha
dan Papan Kertas Kragilan, Kec
Bergelombang Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
17. 16230.A Industri Wadah dari Jl Raya Serang KM 76, Kel Izin Usaha
Kayu Kragilan, Kec
Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
18. 16230.A Industri Wadah dari Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kayu 26, Kel Pinang
Sebatang, Kec Tualang, Kab
Siak,
Provinsi Riau
19. 16230.A Industri Wadah dari Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kayu 26, Kel Pinang
Sebatang, Kec Tualang, Kab
Siak,
Provinsi Riau
125
Page 170
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
20. 17099 Industri Barang dari Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kertas dan Papan 26, Kel Pinang
Kertas Lainnya YTDL Sebatang, Kec Tualang, Kab
Siak,
Provinsi Riau
21. 17022 Industri Kemasan dan Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
Kotak dari Kertas dan 26, Kel Pinang
Karton Sebatang, Kec Tualang, Kab
Siak,
Provinsi Riau
22. 16230.A Industri Wadah dari Jl Raya Serpong, KM 8, Desa/ Izin Usaha
Kayu Kel Pakulonan, Kec. Serpong
Utara, Kota Tangerang Selatan,
Prov. Banten
23. 17099 Industri Barang dari Jl Raya Serang KM 76, Kel Izin Usaha
Kertas dan Papan Kragilan, Kec
Kertas Lainnya YTDL Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
24. 17022 Industri Kemasan dan Jl Raya Serang KM 76, Kel Izin Usaha
Kotak dari Kertas dan Kragilan, Kec
Karton Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
25. 17011 Industri Bubur Kertas Jl Raya Minas- Perawang, KM Izin Usaha
(Pulp) 26, Kel Pinang
Sebatang, Kec Tualang, Kab
Siak,
Provinsi Riau
26. 17099 Industri Barang dari Jl Raya Serang KM 76, Kel Izin Usaha
Kertas dan Papan Kragilan, Kec
Kertas Lainnya YTDL Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
27. 17091 Industri Kertas Tissue Jl. Raya Minas - Perawang, Izin Usaha
KM. 26,
Desa/Kelurahan Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab. Siak, Provinsi
Riau
28. 17099 Industri barang dari Jl. Raya Serpong, KM. 8, Desa/ Izin Usaha
kertas dan papan kertas Kelurahan
lainnya YTDL Pakulonan, Kec. Serpong Utara,
Kota
Tangerang Selatan, Provinsi
Banten
29. 17011 Industri bubur Jl. Raya Minas - Perawang, Izin Usaha
Kertas (pulp) KM. 26,
Desa/Kelurahan Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab. Siak, Provinsi
Riau
30. 17012 Industri kertas Jl. Raya Minas - Perawang, Izin Usaha
Budaya KM 26,
Desa/Kelurahan Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab. Siak, Provinsi
Riau
31. 17021 Industri kertas Jl. Raya Minas - Perawang, Izin Usaha
Dan papan kertas KM 26,
Bergelombang Desa/Kelurahan Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab. Siak, Provinsi
Riau
126
Page 171
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
32. 17022 Industri Kemasan Jl. Raya Serang KM 76, Desa/ Izin Usaha
dan Kotak dari Kelurahan
Kertas dan Kragilan, Kec. Kragilan, Kab.
Karton Serang, Provinsi
Banten
33. 17021 Industri Kertas Jl. Raya Serang KM 76, Desa/ Izin Usaha
dan Papan Kertas Kelurahan
Bergelombang Kragilan, Kec. Kragilan, Kab.
Serang, Provinsi
Banten
34. 17012 Industri Kertas Jl. Raya Minas - Perawang, Izin Usaha
Budaya KM 26,
Desa/Kelurahan Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab. Siak, Provinsi
Riau
b. Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko:
Perizinan Berusaha
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Tingkat Risiko
Jenis Status Keterangan
1. 16105 Industri Desa Menengah Rendah NIB Terbit -
(Pendukung) Partikel Kayu Kutanegara,
dan Desa/Kelurahan
Sejenisnya Kutanegara,
Kec. Ciampel,
Kab.
Karawang,
Provinsi Jawa
Barat
Kode Pos: 41363
Menengah Rendah Sertifikat Terbit -
Standar
2. 68111 Real Estat Jl. Raya Minas - Menengah Rendah NIB Terbit -
(Pendukung) Yang Dimiliki Perawang,
Sendiri Atau KM. 26, Desa/
Disewa Kelurahan
Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.
Siak, Provinsi
Riau
Kode Pos: 28772
Sertifikat Terbit -
Standar
3. 86105 Aktivitas Klinik JL. CENDANA Menengah Tinggi NIB Terbit -
(Pendukung) Swasta KOMPLEKS Sertifikat - Belum Lakukan
PERUMAHAN Standar Terverifikasi pemenuhan
KPR I, - Lakukan standar melalui
Desa/Kelurahan pemenuhan oss.go.id
Pinang persyaratan paling lambat
Sebatang, Kec. melalui oss. 90 (Sembilan
Tualang, go.id puluh) hari kerja
Kab. Siak, sebelum waktu
Provinsi Riau perkiraan mulai
Kode Pos: beroperasi/
28772Kode Pos: produksi
28772
4. 52109 Pergudangan Desa Menengah Tinggi NIB Terbit -
(Pendukung) dan Kutanegara, Sertifikat - Belum Lakukan
Penyimpanan Desa/Kelurahan Standar Terverifikasi pemenuhan
Lainnya Kutanegara, - Lakukan persyaratan izin
Kec. Ciampel, pemenuhan melalui oss.go.id
Kab. persyaratan paling lambat
Karawang, melalui oss. 90 (sembilan
Provinsi Jawa go.id puluh) hari kerja
Barat sebelum waktu
Kode Pos: 41363 perkiraan mulai
beroperasi/
produksi
127
Page 172
Perizinan Berusaha
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Tingkat Risiko
Jenis Status Keterangan
5. 86106 Aktivitas Klinik JL. RAYA Menengah Tinggi NIB Terbit -
(Pendukung) Swasta MINAS -
PERAWANG
KM 26, Sertifikat Telah -
Desa/Kelurahan Standar Terverifikasi
Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang,
Kab. Siak,
Provinsi Riau
Kode Pos: 28772
6. 17011 (Utama) Kertas (Pulp) Desa Tinggi NIB Terbit -
Industri Bubur Kutanegara, Izin - Belum Terbit Lakukan
Desa -Lakukan pemenuhan
Mulyasejati, pemenuhan persyaratan izin
Desa Mulyasari, persyaratan melalui oss.go.id
Desa/Kelurahan melalui oss. paling lambat
Kutanegara, go.id 90 (sembilan
Kec. Ciampel, puluh) hari kerja
Kab. Karawang, sebelum waktu
Provinsi Jawa perkiraan mulai
Barat beroperasi/
Kode Pos: 41363 produksi
17022 Kotak Dari NIB Terbit -
(1 Lini) Kertas Dan Izin - Belum Terbit Lakukan
Industri Karton - Lakukan pemenuhan
Kemasan Dan pemenuhan persyaratan izin
persyaratan melalui oss.go.id
melalui oss. paling lambat
go.id 90 (sembilan
Izin puluh) hari kerja
sebelum waktu
perkiraan mulai
beroperasi/
produksi
17021 dan Papan NIB Terbit -
(1 Lini) Kertas - - Belum Terbit Lakukan
Industri Kertas Bergelomban - Lakukan pemenuhan
pemenuhan persyaratan izin
persyaratan melalui oss.go.id
melalui oss. paling lambat
go.id 90 (sembilan
puluh) hari kerja
sebelum waktu
perkiraan mulai
beroperasi/
produksi
17099 Industri NIB Terbit -
(1 Lini) Barang Dari - Belum Terbit Lakukan
Kertas Dan - Lakukan pemenuhan
Papan Kertas pemenuhan persyaratan izin
Lainnya YTDL persyaratan melalui oss.go.id
melalui oss. paling lambat
go.id 90 (sembilan
puluh) hari kerja
sebelum waktu
perkiraan mulai
beroperasi/
produksi
7. 47721 Perdagangan Jl. Raya Minas- Tinggi NIB Terbit -
(Pendukung) Eceran Perawang Izin -Belum Terbit Lakukan
Barang Km.26, Desa/ -Lakukan pemenuhan
Dan Obat Kelurahan pemenuhan persyaratan izin
Farmasi Untuk Pinang persyaratan melalui oss.go.id
Manusia Di Sebatang, Kec. melalui paling lambat 90
Apotik Tualang, Kab. oss.go.id (sembilan puluh)
Siak, Provinsi hari
Riau kerja sebelum
Kode Pos: 00000 waktu
perkiraan mulai
beroperasi/
berproduks
128
Page 173
Perizinan Berusaha
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Tingkat Risiko
Jenis Status Keterangan
8. 56101 Restoran Jl. Raya Minas- Tinggi NIB Terbit -
(Pendukung) Perawang
KM.26, Desa/
Kelurahan
Pinang
Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.
Siak, Provinsi
Riau
Kode Pos: 28772
NIB ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai
Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial
kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
Pelaku Usaha dengan NIB tersebut di atas dapat melaksanakan kegiatan berusaha sebagaimana
terlampir dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterangan:
Berdasarkan konfimasi dari Perseroan bahwa sertifikat standar untuk KBLI 86105 dan KBLI 52109
tersebut belum terverifikasi dikarenakan sampai dengan tanggal uji tuntas ini Perseroan belum
melakukan kegiatan usaha atas kedua KBLI tersebut sehingga proses pemenuhan belum dilaksanakan
oleh Perseroan. Belum terverifikasinya kedua KBLI tersebut tidak berdampak material terhadap
kelangsungan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil uji tuntas kami mengacu pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17 /POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material (”POJK 17/2020”)
Dan Perubahan Kegiatan Usaha, dalam hal Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha yang pada
tanggal LPSH ini belum dijalankan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pemenuhan pasal 22 POJK
17/2020.
2) Izin Usaha (Izin Usaha Industri) dan Lampiran Lokasi Usaha/Bidang Usaha Yang Telah Memenuhi
Komitmen
a. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26,
Kel.Pinang Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 1.413.421.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 8000 orang, perempuan 729 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 12 November 1998
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7276-116
129
Page 174
b. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia,
Kec. Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26,
Kel.Pinang Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 300.000 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 91 orang, perempuan 7 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 11 Mei 2016
Nomor Proyek : 202007-0910-4036-5682-546
c. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia,
Kec. Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec. Tualang, Kab. Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 379.600 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 728 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 6 Juni 2003
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-6414-108
d. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 500.000 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 52 orang, perempuan 1 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 4 September 2013
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7897-140
130
Page 175
e. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : 1. PE Extruder coated paper 12.085 Ton
2. Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print
out, continuous business form, HVS & film coated
offset pigmentized 457.963 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 6 Februari 2007
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-1364-003
f. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No. 51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print
out, continuous business form, HVS (writing paper), HPS
(printing paper) & film coated offset pigmentized 35.200 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 15 Februari 2010
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-1841-988
g. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas cetak/budaya (woodfree printing paper) 245.000 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 498 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 15 Februari 2015
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-6909-284
131
Page 176
h. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print
out, continuous business form, HVS (writing paper), HPS
(printing paper) & film coated offset pigmentized 600.000
Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 450 orang, perempuan 90 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 30 Oktober 2014
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-8347-100
i. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print
out, continuous business form, HVS (writing paper), HPS
(printing paper) & film coated offset pigmentized 176.000
Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 113 orang, perempuan 3 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 1 Oktober 2010
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7719-488
j. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas HVS (woodfree printing paper) 45.000 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 728 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 27 Maret 1995
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-6603-420
132
Page 177
k. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas industri warna coklat (Brown Paper) 125.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 270 orang, perempuan 37 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 15 April 2010
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-2038-065
l. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas industri warna coklat (Brown Paper) 85.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 6 Februari 2007
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-1656-390
m. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17091 – Industri Kertas Tissue
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas tissue gulungan besar untuk toilet, serbet/sapu
tangan, facial towel dan pembalut Wanita 134.500.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 71 orang, perempuan 10 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 18 Maret 2020
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-0517-203
133
Page 178
n. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas
Lainnya YTDL
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas cetak bergaris (buku tulis/buku catatan), art
coated paper, cut size paper, computer paper dan amplop
200.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 498 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 15 Desember 1995
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7081-624
o. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas
Lainnya YTDL
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : PE Extruder coated paper 12.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 270 orang, perempuan 12 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 28 Maret 2014
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-8099-584
p. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 28292 – Industri Mesin Pabrik Kertas
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Komponen dan peralatan mesin pulp dan kertas 13.000.00
Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 50 orang, perempuan 5 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 28 September 2001
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7441-395
134
Page 179
q. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.
Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan
Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan,
Serang, Banten
Kapasitas Produksi : Corrugated carton box 200.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 3000 orang, perempuan 672 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 20 September 1995
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-2494-530
r. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.
Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan
Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan,
Serang, Banten
Kapasitas Produksi : Kemasan dan kotak dari kertas dan karton 110.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 1036 orang, perempuan 31 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 31 Agustus 2016
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-4566-067
s. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.
Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan
Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Carton box 45.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 270 orang, perempuan 11 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 28 Maret 2018
Nomor Proyek : 202107-1411-0951-8419-966
135
Page 180
t. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.
Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan
Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan,
Serang, Banten
Kapasitas Produksi : Printed packaging product 24.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 5000 orang, perempuan 739 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 23 Juli 2020
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-3693-227
u. Izin Usaha (Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)) yang diberikan kepada
Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 16230.A – Industri Wadah Dari Kayu
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Peti kayu & palet 162.000.00 Buah
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 15 orang, perempuan 1 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 6 Juni 2003
Nomor Proyek : 202105-2713-4854-4071-469
v. Izin Usaha (Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)) yang diberikan kepada
Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng,
Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 16230.A – Industri Wadah Dari Kayu
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang,
Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Peti/kotak alas dari kayu 400.000.00 Buah
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 10 orang, perempuan 1 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 25 Mei 2007
Nomor Proyek : 202105-2714-2204-6469-107
136
Page 181
Keterangan:
i. Pada Dokumen Izin Usaha (Izin Usaha Industri) tidak menyebutkan mengenai masa berlaku dari
Izin Usaha tersebut, namun berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun
2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, (i) seluruh izin usaha tersebut
diatas adalah berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha dan/atau kegiatannya;
dan (ii) seluruh Lokasi Usaha/Bidang Usaha Yang Telah Memenuhi Komitmen yang merupakan
Lampiran dari Izin Usaha tersebut diatas adalah berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan
usaha dan/atau kegiatannya.
ii. Untuk Izin Usaha Industri (IUI) sebagaimana kami uraikan pada angka 2.2) huruf a sampai dengan
huruf t tersebut diatas dan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) sebagaimana
kami uraikan pada angka 2.2) huruf u sampai dengan huruf v tersebut diatas yang dimiliki oleh
Perseroan dan berlaku efektif sebelum berlakunya PP Nomor 24 Tahun 2018, tunduk pada ketentuan
Pasal 562 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (“PP No.5/2021”), yang menyatakan bahwa terdapat pengecualian
terhadap pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha yang Perizinan
Berusahanya telah disetujui dan berlaku efektif sebelum PP No.5/2021 ini berlaku.
Izin Lingkungan
a. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau No.
503/DPMPTSP/SKKLH/59 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Peningkatan Kapasitas
Produski Pulp Dan Fasilitas Pendukungnya Tanpa Adanya Penambahan Bahan Baku Di Kecamatan
Tualang Kabupaten Siak oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tanggal 5 November 2019.
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan yang
telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Lokasi yang dimohon : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Luas Lahan : 69,9800 Ha
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
disampaikan oleh Gubernur Riau, telah diterbitkan pada tanggal 05 November 2019 dan dicetak
tanggal 02 Maret 2020.
c. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan yang
telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Lokasi yang dimohon : Jl. Raya Serpong KM. 8, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tan-
gerang Selatan, Banten
Luas Lahan : 239926 M2
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah diterbitkan pada tanggal 29
November 2012 dan dicetak tanggal 16 Maret 2020.
137
Page 182
d. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan yang
telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Lokasi yang dimohon : Jl. Raya Serang, KM 76, Kragilan, Kab. Serang, Banten
Luas Lahan : 550 Ha
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
disampaikan oleh Bupati Kab. Serang, telah diterbitkan pada tanggal 26 Juli 2019 dan dicetak
tanggal 23 Januari 2020.
Keterangan:
a. Pada dokumen Izin Lingkungan tidak menyebutkan keterangan mengenai masa berlaku, namun
berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan,
Izin Lingkungan berakhir bersamaan dengan berakhirnya Izin Usaha dan/atau kegiatan.
b. Perseroan telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan RKL-RPL Tahun 2024 sebagaimana
ternyata dalam Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lokasi di:
- Pabrik Serang-Banten
Untuk Semester I (1 Januari 2024 – 30 Juni 2024) dengan ID TTE 1714467071-2491 tanggal
30 April 2024 dan ID TTE 1721289377-2491 tanggal 18 Juli 2024;
- Pabrik Serpong-Tangerang
Untuk Semester I (1 Januari 2024 – 30 Juni 2024) dengan ID TTE 1721030320-65 tanggal 15
Juli 2024;
- Pabrik Perawang-Kab. Siak, Riau
Untuk Semester I (1 Januari 2024 – 30 Juni 2024) dengan ID TTE 1720784368-3179 tanggal
12 Juli 2024.
c. Berdasarkan hasil uji tuntas kami sebagaimana ditegaskan melalui Surat Pernyataan Perseroan
tertanggal 23 Juli 2024, Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang berwenang atas setiap
perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan usaha Perseroan.
Izin Yang Dimiliki Oleh Entitas Anak :
i. PT Graha Kemasindo Indah
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.747.301.8-021.000.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 1107230052942 yang ditandatangani
secara elektronik oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
kepada:
Nama Perusahaan : PT Graha Kemasindo Indah
Alamat Kantor : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 LT 9, Jl MH Thamrin
No. 51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Administrasi Jakarta
Pusat, DKI Jakarta, 10350.
Status Penerimaan Modal : PMA
Diterbitkan tanggal 11 Juli 2023 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
138
Page 183
NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku
sebagai hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial Kesehatan dan jaminan sosial
ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
(WLKP).
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha untuk:
Kode Tingkat Perizinan Berusaha
No. Judul KBLI Lokasi Usaha
KBLI Risiko Jenis Status Keterangan
1. 46900 Perdagangan Besar Gedung Sinar Mas Land Rendah NIB Terbit -
Berbagai Macam Plaza, Menara 2 LT 9, Jl
Barang MH Thamrin No. 51, Kel.
Gondangdia, Kex Menteng,
Kota Administrasi Jakarta
Pusat, DKI Jakarta. 10350.
Keterangan:
Berdasarkan klarifikasi dari GKI, terhadap NIB GKI yang tidak terdapat Kegiatan Usaha Aktivitas Kantor
Pusat, Aktivitas Konsultasi Investasi dan Perdagangan Berjangka, dan Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya dikarenakan Kegiatan Usaha tersebut belum merupakan Kegiatan Usaha yang dijalankan oleh
GKI saat ini dan GKI berencana akan memasukan dalam NIB apabila GKI akan menjalankan Kegiatan
Usaha tersebut. Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama GKI menjalankan kegiatan usahanya.
ii. PT Paramitra Abadimas Cemerlang
Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) No. 01.347.589.2-076.000.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha No. 0220103371036, yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS kepada:
Nama Perusahaan : PT Paramitra Abadimas Cemerlang
Alamat Kantor/ : Plaza BII Menara 2 Lantai 7, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Kota Jakarta
Korespondensi Pusat, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Prov. DKI Jakarta
Kode dan Nama KBLI : 17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL
Status Penanaman Modal : PMDN
Akses Kepabeanan : Ekspor
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
NIB PT Paramitra Abadimas Cemerlang telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan usaha
dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku
selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. NIB merupakan
bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar
Perusahaan, Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha
(izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan.
139
Page 184
iii. PT Indah Kiat Global Ventura (Dalam Likuidasi)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 73.590.988.9-076.000.
Nomor Induk Berusaha No. 0220101381836, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, ditetapkan pada tanggal 10 September 2018, dengan
keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Indah Kiat Global Ventura
Alamat : Sinarmas Land Plaza Menara 2 Lt. 7, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta
Pusat, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI
Jakarta
Kode dan Nama KBLI : 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Status Penanaman Modal : PMDN
Akses Kepabeanan : Ekspor
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
NIB PT Indah Kiat Global Ventura telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan usaha dan/atau
kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku
selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. NIB merupakan
bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar
Perusahaan, Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha
(izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan.
5. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN
DENGAN PEMEGANG SAHAM
140
Page 185
Pengendali secara tidak langsung di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial
Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari
Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga Bapak Teguh Ganda Wijaya). Perseroan telah
melakukan pengkinian informasi UBO sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018
kepada Instansi Berwenang (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) pada
tanggal 17 Januari 2024, sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data tanggal 17
Januari 2024 dan telah menyampaikan laporan Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan mengumumkan pada website Bursa Efek Indonesia surat No. 065/KI-INKP/II/24/TH tanggal 29
Februari 2024 yang merupakan pelaksanaan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-412/PM.212/2024
tertanggal 28 Februari 2024 perihal Perintah Tindakan Tertentu, yang memuat uraian informasi atau
fakta material sebagai berikut:
a. Pihak Pengendali Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan alias Bapak Teguh Ganda Wijaya,
berdasarkan Kesepakatan Bersama di tahun 2003;
b. Keterbukaan informasi ini sekaligus memperbaiki informasi mengenai Pengendali Perseroan yang
telah diungkapkan dalam seluruh keterbukaan informasi dan laporan yang sebelumnya telah
diumumkan kepada masyarakat dan disampaikan kepada OJK bahwa pihak Pengendali Perseroan
adalah 4 (empat) orang yaitu Bapak Indra Widjaja, Bapak Muktar Widjaja, Bapak Franky Oesman
Widjaja dan Ibu Linda Suryasari Wijaya L. Keterbukaan Informasi tersebut tidak berdampak
terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang
Saham Utama Perseroan:
Nama Perseroan Purinusa
Saleh Husin, SE, Msi Preskom -
Andrie Setiawan Yapsir Kom Dirut
Kosim Sutiono Kom -
Sukirta Mangku Djaja Kom -
Drs. Pande Putu Raka, MA Komin -
Dr. Ramelan, S.H, MH Komin -
Dr. Ir Rizal Affandi Lukman, MA Komin -
Hendra Jaya Kosasih Presdir Komut
Suhendra Wiriadinata Wapresdir Dir
Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa) Dir -
Lioe Djohan (Djohan Gunawan) Dir -
Agustian Rachmansjah Partawidjaja Dir Kom
Kurniawan Yuwono Dir Dir
Heri Santoso, Liem Dir -
Keterangan:
Komut : Komisaris Utama Dirut : Direktur Utama
Preskom : Presiden Komisaris Presdir : Presiden Direktur
Komin : Komisaris Independen Dir : Direktur
Kom : Komisaris Wadirut : Wakil Direktur Utama
Wapresdir : Wakil Presiden Direktur
141
Page 186
6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN
HUKUM
PT APP Purinusa Ekapersada (“Purinusa”)
Riwayat Singkat
Purinusa, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang telah didirikan secara sah dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No.
1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.280 tanggal 22 Maret 1989 (“Akta Pendirian”),
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta , yang telah mendapat persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-
TH.89 tanggal 27 November 1989; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104
tanggal 29 Desember 1989, Tambahan No.3963.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Purinusa adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No .84 tanggal 20 Oktober 2023 , yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M. Hum.,
M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal
20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 20 Oktober 2023. (“Akta No. 84 tanggal 20 Oktober 2023”). Akta sebagaimana tersebut di
atas adalah mengenai perubahan nama Perseroan Terbatas ini dari PT Purinusa Ekapersada menjadi
bernama “PT APP Purinusa Ekapersada”.
Purinusa beralamat di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta Pusat.
Maksud, Tujuan, Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 54 Tanggal 21 Oktober 2020 dan/atau KBLI, maksud dan tujuan Purinusa adalah
bergerak di bidang ini Industri kertas dan papan kertas bergelombang.
Namun kegiatan usaha Purinusa lainnya yang saat ini juga dijalankan oleh Purinusa adalah Perdagangan
besar barang bekas dan sisa-sisa tidak terpakai (scrap), perdagangan besar barang dari kertas dan
karton, dan perdagangan besar kertas dan karton.
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 96 tanggal 29 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0071609 tanggal 1 November 2022; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0218954.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 1 November 2022 Juncto Akta No. 17
tanggal 7 Juni 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. AHU-0037108.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0122621.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023; diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 53, Tambahan No. 019216, Tahun 2023.
142
Page 187
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purinusa terakhir pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Saham
Permodalan Seri A Seri B Nilai Nominal (Rp)
@Rp1.000,00 @Rp2,00
Per Saham Per Saham
Modal Dasar 9.600.000.000 - 9.600.000.000.000
- 7.700.000.000.000 15.400.000.000.000
Total 25.000.000.000.000
Modal Ditempatkan 5.740.648.122 - 5.740.648.122.000
- 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Total 16.260.683.861.594
Modal Disetor 5.740.648.122 - 5.740.648.122.000
5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Total 16.260.683.861.594
Sisa Saham dalam 3.859.351.878 - 3.859.351.878.000
Portepel - 2.439.982.130.203 4.879.964.260.406
Saham
Pemegang Saham Seri A Seri B Nilai Nominal (Rp) %
@Rp1.000,00 @Rp2,00
Per Saham Per Saham
Teguh Ganda Wijaya 930.000 - 930.000.000 0,000017
(Oei Tjie Goan)
Asia Pulp & Paper 2.217.360.350 - 2.217.360.350.000 0,042109
Company Limited
Asia Pulp & Paper 3.293.887.772 - 3.293.887.772.000 0,062553
Investment Ltd
Titan (MY) Sdn. Bhd. 228.470.000 - 228.470.000.000 0,004339
Marque Technologies - 296.137.818.715 592.275.637.430 5,623840
Limited
Enterprises International - 44.508.725.000 89.017.450.000 0,845248
Holding Investment Ltd
Great Divine Investments - 113.067.298.750 226.134.597.500 2,147218
Limited
Nikko Citigroup Limited - 8.901.745.000 17.803.490.000 0,169050
SK Kaken Co. Ltd - 4.450.872.500 8.901.745.000 0,084525
Sinclair Ventures Pte Ltd - 754.017.101.990 1.508.034.203.980 14,319249
Titan (MY) Sdn. Bhd. - 4.038.934.307.842 8.306.338.615.684 76,701852
Jumlah 5.740.648.122 - 5.740.648.122.000
- 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594 100,00
Total 16.260.683.861.594
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di
hadapan Desman, S.H., M.Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0176251 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0210116.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 (“Akta No. 83 tanggal
20 Oktober 2023”). Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Purinusa adalah sebagai berikut:
143
Page 188
Direksi
Direktur Utama : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Suhendra Wiriadinata
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris : Hj. Ryani Soedirman
7. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.44 tanggal 10 Juni 2022
Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 45 Tanggal 10 Juni 2022, keduanya dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0026752 tanggal 28 Juni 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0121764.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan yang sedang menjabat sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Saleh Husin, Sarjana Ekonomi, Magister Sains
Komisaris : Kosim Sutiono
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris Independen : DR. Ramelan, SH., MH
Komisaris Independen : DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA.
Direksi
Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih
Wakil Presiden Direktur : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Didi Harsa Tanaja
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur/Corporate Secretary : Heri Santoso, Liem
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal 10
Juni 2022 jo POJK No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Emiten atau Perusahaan
Publik untuk kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan
Emiten atau Perusahaan Publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
angka (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada angka (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada angka (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada angka (4), Direksi wajib melakukan
evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
144
Page 189
6. (1) setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan
yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
(2) anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana
dimaksud pada angka (6) butir (1) apabila dapat membuktikan:
a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian
untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas
tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
7. Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud dalam angka 1,2,3,4, dan 5
sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, sesuai dengan maksud dan tujuan yang ditetapkan
dalam Anggaran Dasar.
8. (1) Direksi berhak dan berwenang mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang
segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain
dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan
maupun kepemilikan akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk:
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Peseroan (tidak termasuk mengambil
uang Perseroan di Bank);
b. Mendirikan suatu usaha baru atau turut serta pada perusahaan lain, baik di dalam maupun
di luar negeri yang mempunyai kegiatan usaha berbeda dengan kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Maksud dan Tujuan;
c. Menjual atau melepaskan ha katas barang tak bergerak milik Perseroan yang tidak
termasuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 anggaran dasar; harus dengan
persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris.
(2) Untuk menjalankan perbuatan hukum berupa transaksi yang memuat benturan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham, dengan
kepentingan ekonomis Perseroan, Direksi memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal.
(3) 2 (dua) orang anggota Direksi secara bersama-sama berhak dan berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
(4) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran
Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk:
a. mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
b. menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan;
yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 tahun buku,
baik dalam 1 transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
(5) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran
Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal untuk
mengajukan kepailitan Perseroan.
(6) Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
a. terdapat perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang
bersangkutan; dan
b. anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbenturan dengan
kepentingan Perseroan.
(7) Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud pada angka 8 angka 6 anggaran dasar,
yang berhak mewakili Perseroan adalah:
a. anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan
dengan Perseroan;
c. pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan
Komisaris mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.
(8) Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan dalam
hal RUPS tidak menetapkan, maka tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan
berdasarkan keputusan Direksi.
145
Page 190
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Saleh Husin, Sarjana Ekonomi, Magister Sains
Presiden Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Rote pada tanggal 16 September 1963. Lulusan
Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) pada tahun 1996,
memperoleh gelar Master Administrasi Publik dari Universitas Krisnadwipayana
pada tahun 2007, dan memperoleh gelar Doktor Kajian Stratejik di Universitas
Indonesia pada tahun 2024.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1989 – 1990 : Direktur PT Shelbi Pratama
1991 – 1996 : Direktur PT Mandrapura Aditama
1993 – 2005 : Komisaris PT Ades Alfindo Putra Setia Tbk
1993 – 1996 : Komisaris PT Kayu Sengon
1993 – 1996 : Komisaris PT Sengon Mas Fajar Satyro
1993 – 2000 : Komisaris PT Industri Kayu Parmin
1993 – 2000 : Komisaris PT Padang Surya Emas Timber
1996 – 2000 : Direktur Utama PT Ometraco Bina Jasa
1997 – 2006 : Komisaris PT Gama Mitra Utama
1998 : Direktur PT Varia Prima Bina Jasa
1998 : Direktur Utama PT Sapta Kencana Buana
2007 – 2012 : Wakil Sekjen DPP Partai Hanura
2009 – 2014 : Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Hanura
2011 – 2014 : Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI
2012 – 2015 : Ketua DPP Partai Hanura
2014 – 2016 : Menteri Perindustrian Republik Indonesia
2017 – 2018 : Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura
2017 - sekarang : Komisaris Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2017 – sekarang : Presiden Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2017 – sekarang : Direktur CV Guna Citra Bersama
2017 – sekarang : Direktur CV Abdi Langgeng Wijaya
2017 – sekarang : Managing Director Sinarmas
2018 – sekarang : Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas
2019 – 2023 : Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI)
2019 – sekarang : Tim Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia
146
Page 191
Kosim Sutiono
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta tahun 1993.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1993 - 2000 : Bergabung di PT Bank Bali Tbk (sekarang PT Bank Permata Tbk) sebagai
management trainee dan dengan jabatan terakhir sebagai officer di Divisi
Corporate Finance Group
2000 : Bergabung di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2006 – sekarang : Chief Financial Officer PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2011 – sekarang : Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2017 – sekarang : Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2018 – sekarang : Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Sukirta Mangku Djaja
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret 1958, lulus
dari Universitas Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen tahun 1984.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1981 - 1982 : Staf Akuntansi di PT Tunas Bintang Motor
1983 : Kepala Departemen Bagian Pajak PT Pabrik Kertas Tjiwi Kmia Tbk dan
Kelompok Usaha Sinar
1994 : Komisaris PT Lontar Papyrus Pul & Paper Industry
2014 – Sekarang : Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2017 – Sekarang : Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2018 - Sekarang : Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills
Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Surakarta, pada tanggal 14 November
1959. Beliau memperoleh gelar Sarjana Fisika (Cum Laude) dengan predikat
Lulusan Terbaik pada tahun 1984 dari Institut Teknologi Bandung. Melanjutkan
pendidikannya di Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York, Amerika
Serikat dengan gelar PhD di bidang Fisika dan dianugerahi penghargaan The
Karen and Lester Gerhardt dan The Hillard B. Huntington Awards atas prestasinya
yang luar biasa dalam penelitian dan akademik tahu 1988. Beliau memperoleh
gelar MBA dari The Wharton Business School, Universitas Pennsylvania di
Philadelpia, Amerika Serikat pada tahun 1996.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1996 : Mc Kinsey & Company
2015 - 2018 : Head of Uncoated Paper Business Unit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2018 – 2020 : Deputy CEO Forestry
2020 – sekarang : Head of Chairman Office
2022 – sekarang : Direktur Utama PT Purinusa Ekapersada
2022 – sekarang : Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2022 – sekarang : Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2023 – sekarang : Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
147
Page 192
DR. Ramelan, SH., MH
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Madiun pada tanggal 12 Juni 1945. Sarjana
Hukum Universitas Airlangga tahun 1970, Magister Ilmu Hukum Universitas
Padjajaran tahun 2002, Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran tahun 2009.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1971 : Pembentukan Jaksa
1974 : Pendidikan Intelijen Operation pada Pusdik Intelijen Strategis Mabes ABRI
1982 : Pendidikan Bidang Operasi Kejaksaan Agung
1988 : SESPA
1990 - 1991 Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo
1991 : Pendidikan Analisis Kebijaksanaan Lembaga Administrasi Negara/
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
1991 - 1993 : Asisten Tindak Pidana Khusus - Kejaksaan Tinggi Irian Jaya
1993 - 1994 : Kepala Kejaksaan Negeri Bogor
1994 : Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
1994 - 1996 : Staff Khusus Jaksa Agung
1995 : K.R.A. XXVIII LEMHANAS
1996 - 1997 : Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Agung
Republik Indonesia
1997 - 1998 : Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
1998 : Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia
1998 - 1999 : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
1999 - 2000 : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
2000 - 2005 : Staff Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia
2006 - 2009 : Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan
2007 - Sekarang : Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2007 - Sekarang : Komisaris Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2012 -2023 : Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor, Panitia Seleksi
Calon Pejabat Struktural Eselon 1b PPATK dan Ketua Tim Penyusun
Naskah Akademik RUU Perampasan Aset
2013 - 2014 : Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
2014 - Sekarang : Ketua Komite Audit di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2014 - Sekarang : Ketua Komite Audit di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2015 - Sekarang : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2015 - Sekarang : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
2018 – 2021 : Komisaris Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
2019 - 2022 : Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia
148
Page 193
DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961.
Beliau menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut
Teknologi Bandung, Indonesia (1986), menyelesaikan pendidikan Magister pada
jurusan International Relations Program dengan gelar Master of Arts (M.A) di
University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D)
pada tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan Doktoral
jurusan International Development.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
2001 - 2005 : Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian
2005 - 2008 : Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian
2008 - 2009 : Asisten Pribadi Kepresidenan Presiden RI ke-6, Kantor Istana
Kepresidenan
2010 - 2021 : Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
2013 – 2014 : Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama
2013 - 2016 : Komisaris Independen PT Pertamina Hulu Energi
2015 - 2021 : Indonesia Sherpa G20, ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia
2017 - 2021 : Ketua Dewan Pengawas Perum Peruri
2021 - sekarang : - Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2021 - sekarang : - Komisaris Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- Anggota Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2021 - 2022 : Indonesia Sherpa G20, ditunjuk oleh KADIN Indonesia
2022 - sekarang : Sekjen Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC)
2022 - sekarang : Anggota Komite Audit PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
149
Page 194
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari
1944. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan
memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA pada
tahun 1977.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Peruhasaan
1977 – 1979 : Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag
Perencanaan Diklat
1977 – 1980 : Dosen di Institut Ilmu Keuangan
1979 – 1988 : sebagai Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen Moneter Luar Negeri
1980 – 1990 : Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
1984 - 1992 : Anggota Dewan Pengawas Perum Garam
1988 – 1992 : sebagai Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa Keuangan
Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran
1992 : sebagai Kepala Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan
Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran
1992 – 1998 : sebagai Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter
1993 – 2007 : Komisaris PT Dok dan Perkapalan Surabaya
1998 – 2004 : sebagai Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal
2003 : dianugerahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari
Presiden Republik Indonesia
2004 – 2007 : Komisaris PT Bursa Efek Surabaya
2004 – 2007 : Komisaris Independen PT Bumi Serpong Damai Tbk
2005 – 2008 : Komisaris Independen PT Sinar Mas Multiartha Tbk
2006 – 2015 Komisaris Independen PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2006 – 2015 : Komisaris Independen PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2007 – 2008 : Komisaris PT Bursa Efek Indonesia
2007 - sekarang : Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Tjiwi
Kimia Tbk
2018 - sekarang : Komisaris Independen PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2021 - sekarang : Komisaris Independen PT OKI Pulp & Paper Mills
150
Page 195
Direksi
Hendra Jaya Kosasih
Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada tanggal 1
September 1960. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di Jakarta tahun
1985.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1984 – 1987 : Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co
1987 : Memulai karir di Perusahaan yang tergabung dalam Group Sinar Mas
Pulp & Paper
1994 – 2001 : Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
1997 – 2017 : Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
1997 – Sekarang : Wakil Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
2001 – 2018 : Wakil Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2002 – 2018 : Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2013 - 2015 : Wakil Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
2015 – 2016 : Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
2015 – Sekarang : Komisaris PT Uni-Charm Indonesia Tbk
2016 – 2019 : Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills
2017 - Sekarang : Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2018 – Sekarang : Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2019 – 2022 : Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
2022 – Sekarang : Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
Suhendra Wiriadinata
Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti tahun 1993,
Jakarta dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia
pada tahun 2011.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1992 – 1997 : Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co dimulai sebagai Junior Auditor,
dengan jabatan terakhir sebagai Associate Manager.
1997 : Bergabung dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2006 – 2011 : Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2008 – 2011 : Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2011 – 2012 : Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2011 – 2017 : Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2011 - 2019 : Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2012 – 2022 : Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2012 – 2018 : Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2012 – 2024 : Direktur Utama PT The Univenus
2013 – 2016 : Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills
2016 – 2017 : Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills
2017 – 2021 : Direktur Utama PT OKI Pulp & Paper Mills
2017 – sekarang : Direktur Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2019 – sekarang : Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2021 – 2022 : Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills
2021 - Sekarang : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di PT OKI Pulp & Paper Mills
2022 – sekarang : Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Mills
2022 – sekarang : Komisaris Utama PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2022 - Sekarang : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
2024 – sekarang : Komisaris Utama PT The Univenus
151
Page 196
Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa)
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 31 Desember 1948. Beliau
memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1970.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1972 - 1973 : Impor Assistan di NV Sidik Bogor
1973 - 1989 : Procurement dan Export Manager di PT Squibb Indonesia
1989 : dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2003 - sekarang : Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Kurniawan Yuwono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Purwokerto, pada tanggal 22 Desember 1969.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas Katholik Atmajaya,
Jakarta tahun 1993 dan meraih gelar Master of Business Administration di
Cleveland State University, Ohio, USA tahun 1995.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1997 : Memulai karir di Perusahaan yang tergabung dalam Gorup Sinar mas
Pulp & Paper
1999 – 2002 : Assistant Manager di Asia Pulp and Paper (APP) Singapore
2006 – sekarang : Direktur di PT Uni-Charm Indonesia Tbk
2011 – 2019 : Direktur di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2011 - sekarang : Direktur di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2013 – 2021 : Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills
2022 – sekarang : Komisaris di PT OKI Pulp & Paper Mills
Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 1968. Beliau
menempuh pendidikan di Indiana State University dan meraih gelar B.Sc Finance
di tahun 1992.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1992 : Bergabung dengan Sinar Mas di bagian Marketing Export
2010 - sekarang : Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
152
Page 197
Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 29 Agustus 1952. Lulusan
Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1982.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1973 – 1984 : Kepala Siaran dan Penyiar di Radio Swasta Suara Kejayaan, Jakarta
1984 – 1989 : Bergabung di PT Bank Duta sebagai Staf Khusus Direktur Utama
bidang Promosi dan Hubungan Masyarakat
1981 – 2004 : sebagai Penyiar Berita Nasional TVRI
1989 – 1994 : sebagai Kepala Departemen Consumer Banking PT Bank Duta Cabang
Utama Kebon Sirih, Jakarta
1991 – 1994 : sebagai Kepala Bagian dan 1994 – 1998, sebagai Kepala Urusan
Promosi dan Hubungan Masyarakat PT Bank Duta
1998 – 2000 : sebagai pimpinan cabang PT Bank Duta Cabang Hotel Indonesia
2000 – sekarang : bergabung dengan Sinar Mas Group sebagai Kepala Divisi Corporate
Communications & Public Relations Sinar Mas Group
2003 – sekarang : menjabat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2003 - 2015 : merangkap sebagai sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary di PT
Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2003 – 2017 : merangkap sebagai sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary di PT
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2011 – 2022 : Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2011 – 2018 : Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2017 – sekarang : Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2022 – sekarang: : Komisaris PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Heri Santoso, Liem, Direktur/Corporate Secretary
Warga Negara Indonesia, lahir di Rembang, pada tanggal 15 November 1969.
Lulusan Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta tahun 1994.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1994 - 1999 : Memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor Akuntan
Prasetio Utomo & Co dengan jabatan Terakhir sebagai
Supervisor
1999 - 2009 : PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2009 - 2011 : Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
2015 – 2017 : Direktur dan Corporate Secretary PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2017 – Sekarang : Direktur/Corporate Secretary PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan
anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi
kepentingan Perseroan. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak mempunyai kesepakatan
atau perjanjian dengan pelanggan dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukkan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
153
Page 198
8. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
9. TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan
utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Tugas, tanggung jawab dan
wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 jo
POJK No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar.
3. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada angka (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
dimaksud pada angka (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
komite lainnya.
5. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada angka (4) setiap akhir tahun buku.
6. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangundan
dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak
memeriksa semua pembukuan, catatan, surat dan dokumen serta alat bukti lainnya, memeriksa
dan mencocokan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan
yang telah dijalankan oleh Direksi.
7. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
ditanyakan oleh Dewan Komisaris.
8. Dewan Komisaris berwenang memberhentikan sementara anggota Direksi dengan menyebutkan
alasannya.
9. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk
jangka waktu tertentu.
154
Page 199
10. Dewan Komisaris diwajibkan untuk sementara mengurus Perseroan, dalam hal seluruh anggota
Direksi diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota
Direksi, berdasarkan kewenangan sebagaimana ditetapkan berdasarkan Anggaran Dasar atau
keputusan RUPS. Dalam hal tersebut, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan
sementara kepada seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan
Komisaris.
11. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban Direksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13
anggaran dasar berlaku mutatis mutandis berlaku bagi Dewan Komisaris.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk tahun yang berakhir pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal - tanggal
31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing sebesar USD167 ribu,
USD109 ribu, USD624 ribu dan USD595 ribu.
Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
- Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundangundangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Direksi
adalah masing-masing sebesar USD98ribu, USD93 ribu, USD472 ribu dan USD425 ribu.
155
Page 200
Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan rapat
Direksi sebanyak 6 (enam) kali dan rapat Dewan Komisaris sebanyak 3 (tiga) kali. Berikut adalah
frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris Perseroan:
Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
DR. Saleh Husin, SE, MSI 3
Sukirta Mangku Djaja 3
Kosim Sutiono 2
Andrie Setiawan Yapsir 3
Drs. Pande Putu Raka, MA 2
DR. Ramelan, S.H. M.H. 3
DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A. 3
Jumlah Rapat 3
Direksi Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Hendra Jaya Kosasih 6
Suhendra Wiriadinata 6
Didi Harsa 5
Lioe Djohan (Djohan Gunawan) 6
Agustian Rachmansjah Partawidjaja 6
Kurniawan Yuwono 6
Heri Santoso, Liem 6
Jumlah Rapat 6
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 28 Juni 2022, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs Pande Putu Raka, M.A.
Anggota : DR Ramelan, S.H., M.H.
Suryamin Halim
Riwayat pengalaman kerja dari anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dapat dilihat pada Prospektus
halaman 56-57.
Pembentukan Komite Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten Atau Perusahaan.
Ketua, Drs Pande Putu Raka, M.A.
Riwayat Hidup Drs Pande Putu Raka, M.A. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Anggota, DR Ramelan, S.H., M.H.
Riwayat Hidup DR Ramelan, S.H., M.H. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
156
Page 201
Anggota, Suryamin Halim
Lahir di Jakarta, pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of Business di Swinburne University
of Technology, Hawthorn, Victoria, Australia pada tahun 1995.
Pengalaman Kerja
Periode Jabatan & Nama Perusahaan
1995-1996 : Staff Penjualan dan Administrasi di East Richmod, Victoria, Australia
1996-2013 : Departemen Keuangan dan Akuntansi di APP Group
2013-2014 : General Manager di PT My Everything Indonesia
2014-2015 : Financial Controller di PT Hindo dan PT FAR Utama Indonesia
2014-2019 : Direktur Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2016-sekarang : General Manager – Corporate Affairs di PT Hindo dan PT FAR Utama Indonesia
2019-sekarang : Komisaris Independen PT Uni-Charm Indonesia Tbk
2021-sekarang : Anggota Komite Audit PT OKI Pulp & Paper Mills
2022-sekarang : Komisaris Independen, Ketua Komite Nominasi & Remunerasi dan Ketua Komite Audit PT Pindo Deli
Pulp and Paper Mills
2022-sekarang : Anggota Komite Nominasi & Remunerasi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Di samping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK No.
34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, KNR telah mengadakan rapat Komite
sebanyak 2 (dua) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Komite Nominasi dan Remunerasi Jumlah Kehadiran Rapat
Drs. Pande Putu Raka, M.A. 2
DR. Ramelan, S.H., M.H. 2
Suryamin Halim 2
Jumlah Rapat 2
157
Page 202
KOMITE AUDIT
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance
atau GCG), Perseroan membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
Perseroan yang ditandatangani terakhir pada tanggal 27 Desember 2021 yang bertugas untuk
memberikan pendapat professional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau
hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Perseroan telah memiliki Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 27 Desember 2021, susunan
anggota Komite Audit Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua : DR Ramelan, S.H., M.H.
Anggota : DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A.
Tio I Huat
Riwayat Hidup Ketua dan Anggota Komite Audit
Riwayat pengalaman kerja dari anggota Komite Audit dapat dilihat pada Prospektus halaman 56-57.
Ketua, Ramelan, S.H., M.H.
Riwayat Hidup DR Ramelan, S.H., M.H. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Anggota, DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A.
Riwayat Hidup DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan
Pengawasan Perseroan.
Anggota, Tio I Huat
Warga Negara Indonesia, lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9 Agustus 1973, lulusan S1 Jurusan
Akunting di Universitas Kristen Krida Wacana pada tahun 1995.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1995-1997 : Account Officer di PT Indofood Sukses Makmur - Bogasari Flour Mills, Jakarta
1997-1999 : Senior Auditor di Prasetio Utomo & Co, Jakarta
1999-2006 : Manager di PT Cakrawala Mega Indah
2006-2007 : Senior Manager di Argo Manunggal Group
2008-2012 : Direktur PT Menamas Mitra Energi yang merupakan anak perusahaan dari PT Truba Alam
Manunggal Tbk
2012-2014 : Direktur di PT Central Daya Energi
2014-2015 : Head of Internal Audit PT Nirvana Development Tbk
2016-2017 : Group Finance Controller di PT Sumber Graha Sejahtera (Samko Timber), Jakarta
2017-sekarang : Head Of Corporate Log Procurement di PT Sumber Graha Sejahtera (Samko Timber), Jakarta
2018-2020 Corporate Secretary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2020-sekarang Anggota Komite Audit PT Linknet Tbk
2021-sekarang Komisaris Independen, Anggota Komite Audit dan Ketua Nominasi dan Remunerasi di PT OKI
Pulp & Paper Mills
2021- sekarang Anggota Komite Audit PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
158
Page 203
Bapak Tio I Huat tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun
pemegang saham utama Perseroan.
Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan
terhadap kinerja Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan
bahwa Perseroan patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat
dipertanggungjawabkan, Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.
Tugas dan Tanggung Jawab
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada public
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Wewenang Komite Audit
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit
a. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris; Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang,
yang terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit
dan 2 (dua) orang anggota.
b. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
159
Page 204
Persyaratan Komisaris Independen
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
Persyaratan Anggota Komite Audit
a. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
b. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang Pendidikan
akuntansi atau keuangan;
c. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
d. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
e. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
f. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
g. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
h. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
i. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
j. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
k. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit
a. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
b. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
c. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
d. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
e. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
160
Page 205
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite
Untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Komite Audit telah mengadakan rapat
sebanyak 2 (dua) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Komite Audit Jumlah Kehadiran Rapat
DR Ramelan, S.H., M.H. 2
DR Ir Rizal Affandi Lukman, M.A. 2
Tio I Huat 2
Jumlah Rapat/Number of Meetings Held 2
Sistem Pelaporan Kegiatan
a. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
b. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
c. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
d. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran
Terkait Pelaporan Keuangan
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin. Perseroan telah mengangkat Antonius
Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 20 September 2016. Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi
audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal (Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi,
kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, peranan, wewenang, kode etik serta
prosedur pemeriksaan.
161
Page 206
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama
yang baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan. Struktur dan kedudukan Internal Audit
Kedudukan Unit Audit Internal Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang
dibentuk dalam Divisi Audit Internal yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit
Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika
kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana
diatur dalam peraturan ini atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat
memberhentikan Kepala Audit Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit
Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk dalam Unit
Audit Internal bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala Unit Audit
Internal dan Auditor yang duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan rangkap
dalam pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.
Berikut ini adalah struktur Unit Audit Internal:
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu system;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikanan
informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
162
Page 207
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit:
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus
menerus.
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional
perusahaan.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Ketua Komite Internal Audit Perseroan:
Antonius Kurniawan Lokananta.
Kepala Audit Internal
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 14 September 1970. Lulus S1 dari STIE
Malangkucecwara Malang pada tahun 1993.
Pengalaman Kerja
Periode Nama & Nama Perusahaan
1993-1996 : PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo (anak perusahaan Kapal Api Group) sebagai Supervisor
Accounting
1997-1999 : bergabung dengan APP Indonesia sebagai Junior Auditor
1999-2004 : Senior Auditor di APP Indonesia
2004-2012 : Manager Internal Audit di APP Indonesia
2012-2016 : Senior Manager Internal Audit di APP Indonesia
2016-sekarang : Kepala Internal Audit di APP Indonesia dan Kepala Internal Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
163
Page 208
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, berdasarkan RUPS
Tahunan Perseroan pada tanggal 12 Juni 2017 Perseroan telah mengangkat Heri Santoso, Liem
sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana
diatur dalam ketentuan tersebut di atas.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minuta, Kebijakan,
Keputusan, dan data-data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Heri Santoso, Liem
Nomor Telepon : (021)-29650800
Faksmili : (021)-3927685
Email : heri_santoso@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 5
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
Riwayat pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada Prospektus halaman 60.
Untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, tidak ada pelatihan yang diikuti.
164
Page 209
10. MITIGASI RISIKO USAHA
RISIKO USAHA
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu
merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp
terutama diperoleh dari perusahaan afiliasi dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi kegagalan
pasokan bahan baku kayu, Perseroan akan perlu mengupayakan perolehan bahan baku dari
sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan gangguan pada proses produksi
yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional Perseroan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
dalam fluktuasi Rupiah Indonesia terhadap Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset
dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.
Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap
kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Depresiasi nilai Dolar Amerika Serikat terhadap
Rupiah dan mata uang lainnya akan meningkatkan beban Perseroan dan Perusahaan Anak yang
pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.
C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang
aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan
status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor
pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi,
dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
memiliki sumber keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo
dan untuk menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak. Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak
mampu menjaga likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak, dapat memberi pengaruh negatif
terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menjalankan
kegiatan usahanya.
E. Risiko Persaingan Usaha
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp, kertas, kertas industry dan tissue
cukup tinggi dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi
yang dekat dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing.
Adanya tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak
terhadap kinerja Perseroan. Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam
industri ini, maka Perseroan harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan
pangsa pasarnya di regional maupun internasional. Jika Perseroan dan tidak mampu bersaing baik
di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan akan kehilangan pangsa pasarnya.
165
Page 210
F. Risiko Reputasi
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan kertas cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya
tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perusahaan. Risiko Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/
atau rumor mengenai Perusahaan yang bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling
sedikit adalah:
• Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
• Pelanggaran etika bisnis;
• Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
• Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
• Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung
jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders
dan berbagai upaya menjaga reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak. Menurunnya reputasi
Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mempengaruhi penilaian kredibilitas Perseroan dan
Perusahaan Anak di mata pemangku kepentingan yang dapat mengganggu proses likuiditas
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya
membatasi pertumbuhan pendapatan.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi
lingkungan hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan,
kesehatan dan keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah
olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-
kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi
dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan
mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang
lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan
ijin. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-
undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar
maupun penangguhan atau pencabutan izin atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis
Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu
gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.
H. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
tidak terhindar dari bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran
ataupun bencana alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan
dan Perusahaan Anak, perusahaan terafiliasi, dan mitra usaha lainnya sebagai sumber utama
bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak.
I. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan
Perseroan untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya
investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan
teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek
usaha Perseroan.
166
Page 211
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
perangkat elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital
notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat
berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.
J. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah
faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan
Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang
penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan
perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap
kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada
kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha
Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan akhirnya akan
berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing akan mempengaruhi
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan
Anak apabila terjadi krisis ekonomi. Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu
terjadinya peningkatan gagal bayar oleh para debitur dan dapat berdampak material dan merugikan
kegiatan usaha, kondisi keuangan serta hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan
Anak. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang
dan pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan
melambatnya pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang
serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah
untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan
suku bunga akan mempengaruhi likuiditas dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak.
C. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan
dengan masyarakat setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat
memberikan dampak berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada
Perseroan dan Perusahaan Anak yang besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam
perkara atau tuntutan hukum tersebut terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak.
167
Page 212
11. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
12. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
168
Page 213
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 6 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Mandiri, Serikat Pekerja IKPP, SPSI, SBSI, Serikat
Pekerja Kahutindo dan Serikat Pekerja Perjuangan. Serikat Pekerja dan Serikat Buruh merupakan Mitra
Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMSK 2019;
- Program BPJS.
Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan
termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
- Petugas Proteksi Radiasi : 1 orang;
- Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik : 67 orang;
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas : 25 orang;
- Supervisor dan teknisi K3 Scaffolding : 5 orang;
- Ahli Muda K3 Konstruksi : - orang;
- Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D : 296 orang;
- Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C : 41 orang.
169
Page 214
Per tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memiliki 11.358 karyawan dengan komposisi menurut jenjang
jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Non Staf 8.904 8.904 8.804
Staf 1.660 1.660 1.519
Manager 766 766 778
GM 28 28 31
Jumlah 11.358 11.358 11.132
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
S3 1 1 -
S2 158 158 156
S1 2.774 2.774 2.397
Diploma 812 812 766
Hingga SMU 7.613 7.613 7.813
Jumlah 11.358 11.358 11.132
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
Uraian 31 Maret 31 Desember
2024 2023 2022
<20 tahun 16 16 -
20-29 tahun 2.413 2.413 1.589
30-39 tahun 3.352 3.352 3.409
40-49 tahun 3.120 3.120 3.062
>50 tahun 2.457 2.457 3.072
Jumlah 11.358 11.358 11.132
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
Uraian 31 Maret 31 Desember
2024 2023 2022
Tetap 11.183 11.183 11.004
Tidak Tetap (Kontrak) 175 175 128
Jumlah 11.358 11.358 11.132
170
Page 215
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan
Komposisi Karyawan
Lokasi dan Divisi 31 Maret 31 Desember 31 Desember Aktivitas
2024 2023 2022
Perseroan
STOCK PREPARATION 321 321 314 Pengiriman kayu Chip ke
Indah Kiat Serang (IKS) Indah 64 64 59 Pulp Machine dan bubur
Kiat Tangerang (IKT) Indah 17 17 18 kertas ke Paper Machine
Kiat Perawang (IKP) Indah Kiat 233 233 237
Karawang (IKK) 7 7 -
CO-GEN / ENERGY 488 488 480 Penyediaan pasokan listrik
Indah Kiat Serang (IKS) Indah Kiat 67 67 47 ke dalam lingkungan pabrik
Tangerang (IKT) - 417 - 417 - 433
Indah Kiat Perawang (IKP) Indah 4 4 -
Kiat Karawang (IKK)
ENGINEERING & MAINTENANCE 2.075 2.075 1.896 Pemeliharaan mesin
Indah Kiat Serang (IKS) Indah 558 558 535 operasional
Kiat Tangerang (IKT) Indah 87 87 86
Kiat Perawang (IKP) Indah Kiat 1.312 1.312 1.227
Karawang (IKK) 118 118 48
PRODUCTION 3.816 3.816 3.867 Pembuatan/proses dari
Indah Kiat Serang (IKS) Indah 1.528 1.528 1.614 serat kayu menjadi bubur
Kiat Tangerang (IKT) Indah 338 338 345 kertas dan dari bubur kertas
Kiat Perawang (IKP) Indah Kiat 1.932 1.932 1.899 menjadi kertas
Karawang (IKK) 18 18 9
SUPPORTING 4.658 4.658 4.575
Indah Kiat Serang (IKS) Indah 1.317 1.317 1.388
Kiat Tangerang (IKT) Indah Kiat 342 342 358
Perawang (IKP) Indah Kiat Serpong 1.660 1.660 1.646
dan 1.339 1.339 1.183
Karawang (IKSP & IKK)
TOTAL 11.358 11.358 11.132
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:
Masa Masa
Nomor dan Tanggal
No. Nama No Paspor Berlaku No Kitas Berlaku Pekerjaan Kewarganegaraan
Pengesahan RPTKA
Paspor Imta
1. HUNG HSI CHIA 360202968 19-07-31 2C21AF3129-W 21-09-25 Electrical B.3/104282/PK.04.01/VIII/2024 Taiwan
manager tgl 6 Aug 2024
2. VIKAS GUPTA Z5656733 18-11-29 2C21JE9251-X 13-09-25 Marketing advisor B.3/102215/PK.04.01/VIII/2024 India
Tgl 2 Aug 2024
3. YANG CHI HUNG 350872197 11-06-28 2C21BN0053-V 7-11-24 Marketing Advisor B.3/111565/PK.04.01/X/2022 Taiwan
tgl 25 Okt 2022
4. YEH, MING-LUNG 352374512 21-06-29 2C21AG1208-V 24-11-24 General Manager B.3/122272/PK.04.01/XI/2022 Taiwan
tgl 17 nov 2022
5. LIN, CHIN-WEN 360080387 19-03-31 2C21AF1212-X 10-05-25 Project manager B.3/038982/PK.04.01/IV/2023 Taiwan
tgl. 5 Apr 2023
6. DENIECE CHAN K11038352 17-11-24 2C21AF3991-X 21-10-2024 Competitor B.3/118411/PK.04.01/IX/2023 Singapore
PAI ENG Analyst Advisor Tgl 25 Sep 2023
7. SANDEEP JAIN Z3305611 21-06-25 2C21AF3057-A 3-06-25 MARKETING B.3/087936/PK.04.01/VII/2024 India
MANAGER tgl 8 Jul 24
8. XIANG MINGWEI EA9487046 29-10-27 2C21AF3771-W 26-11-24 Production B.3/095465/PK.04.01/IX/2022 R.R. China
engineer tgl 21 Sep 2022
9. DODDA Z5126426 21-10-28 2C21AF3631-A 27-08-2025 Maintenance B.3/090437/PK.04.01/VII/2024 India
SAMMAIAH manager tgl 12 Juli 2024
10. ROBERTO YB5034926 15-10-29 2C21AF0673-X 29-04-25 Development B.3/017009/PK.04.01/II/2023 Italia
CONTINI Manager tgl 18 Feb 2023
11. WEE NAI SONG K60987011 3-08-29 2C21AF2705-A 12-07-25 Project advisor B.3/068786/PK.04.01/VI/2024 Malaysia
tgl 5 Juni 2024
12. SURJYAKANTA Z5650768 9-02-30 2C21JF0470-A 8-03-25 Specialist B.3/010437/PK.04.01/I/2024 India
NAYAK chemical pulp
manager
13. RAJNEESH Z5099597 22-08-28 2C21AF1131-X 25-05-25 Marketing B.3/034790/PK.04.01/III/2023 India
TYAGI Manager Tgl 28 Mar 2023
14. MIKKO JUHANI CP1068964 15-05-2028 2C11JD0751GA 18-06-25 Competitor B.3/070737/PK.04.01/VI/2024 Australia
KOSKIVIRTA Analyst Advisor Tgl 7 Jun 2024
15. CHAFIC AHMED RA1717494 31-10-28 2C11AF0578-W 1-12-24 Business B.3/122470/PK.04.01/XI/2022 Australia
MOHAMMED Management tgl 18 Nov 2022
BAKHACH Advisor
171
Page 216
Masa Masa
Nomor dan Tanggal
No. Nama No Paspor Berlaku No Kitas Berlaku Pekerjaan Kewarganegaraan
Pengesahan RPTKA
Paspor Imta
16. GURUPRASAD Z5671838 2-04-29 2C11JE6797-W 24-11-24 Marketing B.3/121910/PK.04.01/XI/2022 India
PURANIK executive tgl 17 Nov 2023
17. RAHUL SAXENA L5110745 10-04-33 2C21AF4039-W 7-11-24 EXPERT, B.3/104447/PK.04.01/X/2022 India
PROJECT tgl 11 Okt 2022
MONITORING
18. KIN KEUNG HJ2019918 1-08-29 2C21AF3864-A 1-09-25 Marketing B.3/102214/PK.04.01/VIII/2024 Hongkong
CHRISTOPHER Manager Tgl 2 Aug 2024
19. SHASHANK Z6369457 27-05-31 2C21AF3077-A 06-08-2025 Automation B.3/090438/PK.04.01/VII/2024 India
AGARWAL Manager tgl 12 Juli 2024
20. RAMASWAMY Z5099937 29-08-28 2C11AF1310GA 1-07-25 Technical B.3/070776/PK.04.01/VI/2024 India
KARUPPANA manager tgl 7 Jun 2024
GOUNDER
21. JAYATEERTH Z5670635 17-03-29 2C21AF1457-X 3-06-25 Project advisor B.3/044794/PK.04.01/IV/2023 India
PANDURANG tgl 18 Apr 2023
VAIDYA
22. SRI LETCHUMI A56350170 5-08-28 2C21AF1006-X 14-04-25 Corporate B.3/012938/PK.04.01/II/2023 Malaysia
ACHANAH communication tgl 8 Peb 2023
suprintendent
23. DANIEL ARIF K2496514H 1-03-32 2C21JE4787-X 31-05-25 Business B.3/037310/PK.04.01/IV/2023 Singapore
MURSALIM Management tgl 3 Apr 2023
Advisor
24. KHOO MING HON K1722867K 9-09-25 2C21AF1129-X 31-05-25 Management B.3/036123/PK.04.01/III/2023 Singapore
Advisor tgl 30 Mar 2023
25. HSIEH JI JAW HJ2091467 28-01-31 2C21AF3694-X 30-10-24 Supply Chain B.3/113159/PK.04.01/IX/2023 Taiwan
Manager Tgl 14 Sep 2023
26. DAVID ALISTAIR LK160118 28-04-26 2C21JE8528-A 30-07-25 Logistic Manager B.3/077212/PK.04.01/VI/2024 New Zealand
STENBERG tgl. 20 Jun 2024
27. ABHISHEK Z4916558 8-05-30 2C21JD3080-W 13-12-24 Marketing B.3/107067/PK.04.01/X/2022 India
MISHRA manager tgl 14 Okt 2022
28. MARCUS K2281656 8-10-31 2C21AF3971-W 28-11-24 MANAGEMENT B.3/097617/PK.04.01/IX/2022 Singapore
LIWIWAN CONSULTING tgl 27 Sep 2023
BUDIMULIA ADVISOR
29. PEKKA TAPANI FP3782454 13-07-28 2C21AF4003-W 20-11-24 TECHNICAL B.3/097617/PK.04.01/IX/2022 Filandia
ALAMATTILA ADVISOR tgl 27 Sep 2023
30. PASI JUHANI FP4570784 5-11-26 2C21AF0779-X 5-04-25 TECHNICAL B.3/019041/PK.04.01/II/2023 Filandia
KALLIOMAKI ADVISOR tgl 22 Peb 2023
31. HON CHEE A55539321 7-09-27 2C21AF1189-X 12-05-25 Business B.3/036128/PK.04.01/III/2023 Malaysia
MENG Management tgl 30 Mar 2023
Advisor
32. PENG, SHOU- 361340971 13-01-33 2C11AF0838-X 7-06-25 Head of Mill B.3/057523/PK.04.01/V/2023 Taiwan
KUO Operation tgl 24 Mei 2023
33. HAO. EJ5683115 6-06-32 2C21AF2888-A 29-07-25 MANAJER B.3/081831/PK.04.01/VI/2024 R.R. China
SHENGWEN PEMASARAN tgl 27 Juni 2023
34. HUANG, HSUAN- 360401053 18-04-32 2C21AF3257-A 13-08-2025 TECHNICAL B.3/090647/PK.04.01/VII/2024 Taiwan
YU ADVISOR tgl 12 Juli 2024
35. PETER CHUN AS229196 2 05-32 2C21AF3262-W 17-09-25 SPONSOR ISTRI B.3/107462/PK.04.01/VIII/2024 Canada
HUNG CHONG tgl 12 Aug 2024
36. SANATAN Z5844653 24-11-29 2C21JD2911-X 12-11-24 MANAJER B.3/125884/PK.04.01/X/2023 India
PATTANAYAK PEMASARAN tgl 10 Okt 2023
37. LEE CHIA YIH E65102103 27-12-25 2C11AF0538-W 20-11-24 MANAJER B.3/114524/PK.04.01/X/2022 Taiwan
PEMASARAN tgl 31 Okt 2022
38. Zhao Guangjun EJ3099278 05-05-2031 2C11BN0016-X 27-06-2025 Mechanical B.3/068851/PK.04.01/VI/2023 R.R. China
Engineer tgl 20 Juni 2023
39. Wong Hong Siong K56134937 30-11-2027 2C21BN0036-A 13-08-25 Production B.3/098114/PK.04.01/VII/2024 Malaysia
Manager tgl 25 Jul 2024
40. Hema Gowri Z4213789 18-07-2027 2C21BN0060-W 12-12-2024 Instrument B.3/109208/PK.04.01/X/2022 India
Chander Sangapu Engineer tgl 20 Okt 2022
41. Rajesh Natarajan Z6533911 21-10-2031 2C21BN0038-A 06-08-2025 Maintenance B.3/099554/PK.04.01/VII/2024 India
Engineer tgl 29 Juli 2024
42. Baljinder Kumar N4267018 20-12-25 2C21BN0011-X 23-04-25 Electrical B.3/041279/PK.04.01/IV/2023 India
Engineer tgl 11 Apr 2023
43. Hsu Chih Hao 360416379 10-03-32 2C21BN0010-X 08-05-25 Production B.3/037284/PK.04.01/IV/2023 Taiwan
Engineer tgl 3 Apr 2023
44. Mukesh Kumar Z4068975 23-11-2026 2C21BN0066-W 17-11-2024 Electrical B.3/110360/PK.04.01/X/2022 India
Engineer tgl 21 Okt 2022
45. Prasanjit Z3306274 07-07-2025 2C21BN0069-W 23-12-2024 Instrument B.3/119032/PK.04.01/XI/2022 India
Mukherjee Engineer tgl 9 Nov 2022
46. Adinarayana Z5133029 25-10-2030 2C21BN0092-W 31-12-2025 Instrument B.3/136726/PK.04.01/XII/2022 India
Annam Engineer tgl 23 Des 2022
47. Izhar Ali Z5545702 29-01-29 2C21BN0009-A 08-04-25 Electrical B.3/019808/PK.04.01/II/2024 India
Engineer tgl 19 Feb 2024
48. Kiran Kumar Gade Z6603959 31-03-2032 11-06-2025 Electrical B.3/067249/PK.04.01/VI/2024 India
2C21BN0029-A Engineer tgl 3 Juni 2024
49. Harikrishna Z6370012 04-05-2031 2C21BN0025-A 12-06-2025 Maintenance B.3/065792/PK.04.01/V/2024 India
Makani Engineer tgl 31 Mei 2024
172
Page 217
Masa Masa
Nomor dan Tanggal
No. Nama No Paspor Berlaku No Kitas Berlaku Pekerjaan Kewarganegaraan
Pengesahan RPTKA
Paspor Imta
50. Lee Chao Hsin 351820243 05-03-2029 2C21BN0028-A 20-06-2025 Mechanical B.3/063673/PK.04.01/V/2024 Taiwan
Engineer tgl 28 Mei 2024
51. Chan Hon Tiaw H55320267 06-07-2027 2C21BN0027-A 20-06-2025 Mechanical B.3/063674/PK.04.01/V/2024 Taiwan
Engineer tgl 28 Mei 2024
52. Chong Tat Siong H52301684 14-02-2025 2C23BN0001-X 31-10-2024 Technical B.3/120992/PK.04.01/IX/2023 Malaysia
Engineer tgl 29 Sep 2023
53. Tham Nyuk Thau H55210067 12-10-2026 2C21BN0064-W 05-11-2024 Electrical B.3/112611/PK.04.01/X/2022 Malaysia
Engineer tgl 26 Okt 2022
54. Baskaran Z4815809 16-07-2029 2C21BN0079-W 31-12-2024 Mechanical B.3/124250/PK.04.01/XI/2022 India
Srinivasan Engineer tgl 23 Nov 2022
55. Raman Nadar Z3487715 20-01-2026 2C21BN0080-W 15-12-2024 Power Generating B.3/124249/PK.04.01/XI/2022 India
Subash Engineer tgl 23 Nop 2022
56. Hari Kumar Z6340072 25-04-2031 2C21BN0078-W 31-12-2024 Maintenance B.3/124227/PK.04.01/XI/2022 India
Potnuru Engineer tgl 23 Nop 2022
57. Tsai Hsin Chuan 36973138 12-Oct- 2C21BN0040-X 13-12-2024 Power Generating B.3/150398/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
2033 Engineer tgl 21 Nov 2023
58. Lu Feng EJ4903397 11-07-2031 2C21BN0062-W 22-12-2024 Electrical B.3/111571/PK.04.01/X/2022 R.R. China
Engineer tgl 25 Okt 2022
59. Yang Sheng Fu 352346355 24-05-2029 2C21BN0071-W 27-12-2024 Factory Vice B.3/117771/PK.04.01/XI/2022 Taiwan
Manager tgl 7 Nop 2022
60. Li Changbing EF6623781 07-03-2029 2C21BN0058-W 18-12-2024 Pulp Fiberline B.3/110363/PK.04.01/X/2022 R.R. China
Plant Specialist tgl 21 Okt 2022
61. Cheng Wen Kun 353642721 30-03-30 2C21BN0018-A 27-04-25 Electrical B.3/041805/PK.04.01/IV/2024 R.R. China
Engineer tgl 4 Apr 2024
62. Yang Yu EF4691057 19-02-2029 2C21BN0068-W 27-12-2024 Instrument B.3/118413/PK.04.01/XI/2022 R.R. China
Engineer tgl 8 Nop 2022
63. Yong Cheol Park M30700398 24-08-30 Technical B.3/039285/PK.04.01/IV/2024 Korea Selatan
2C21BN0015-A 29-04-2025 Engineer tgl 1 Apr 2024
64. Wu Chih Min 353619781 08-04-2030 2C21BN0021-A 18-06-2025 Production B.3/061572/PK.04.01/V/2024 Taiwan
Manager tgl 22 Mei 2024
65. Bu Qingchun EA6082404 10-07-2027 2C21BN0074-W 14-12-2024 Instrument B.3/120643/PK.04.01/XI/2022 R.R. China
Engineer tgl 15 Nop 2022
66. Izhar Ahmed S4642132 26-07-2028 2C21BN0034-A 07-08-2025 Electrical B.3/084409/PK.04.01/VII/2024 India
Engineer tgl 2 Jul 2024
67. Ankit Kumar V6535596 16-02-2032 2C21BN0028-X 19-10-2024 Maintenance B.3/113879/PK.04.01/IX/2023 India
Engineer 15 Sep 2023
68. Dileep Kumar S7405104 30-01-2029 2C21BN0047-A 13-09-2025 Maintenance B.3/118191/PK.04.01/IX/2024 India
Engineer Tgl 2 September 2024
69. Yan Shuhai EH7183096 04-11-2029 2C21BN0030-X 04-10-2024 Production B.3/116608/PK.04.01/IX/2023 R.R. China
Engineer tgl 21 Sep 2023
70. Ooi Cheong Siong A55387155 04-08-2027 2C21BN0029-X 04-10-2024 Mechanical B.3/113874/PK.04.01/IX/2023 Malaysia
Engineer tgl 15 Sep 2023
71. Durimi Bin Jaini H53611605 03-03-2025 2C11BN0023-W 02-11-2024 Production B.3/110536/PK.04.01/X/2022 Malaysia
Engineer tgl 21 Okt 2022
72. Chiang Sheng Hsi 353626639 24-07-2030 2C11BN0024-W 28-11-2024 Quality Control B.3/123561/PK.04.01/XI/2022 Taiwan
Manager tgl 22 Nov 2022
73. Avinash Doki N3878307 03-12-2025 2C11BN0011GW 12-12-2024 Mechanical B.3/101557/PK.04.01/X/2022 India
Engineer Tgl 4 Okt 2022
74. Amrej Khan P7705131 15-05-2027 11-01-2025 Electrical B.3/002616/PK.04.01/I/2024 India
2C21BN0001-A Engineer tgl 9 Jan 2024
75. TU YUEH HSUN 351552140 17-01-29 2C21AG0328-A 30-03-2025 Paper Orientation B.3/031348/PK.04.01/III/2024 Taiwan
Manager tgl 30 Mar 2024
76. WILSON YU NG 360089258 25-02-31 2C21AG0327-A 12-04-2025 Maintenance B.3/031345/PK.04.01/III/2024 Taiwan
Realiability tgl 12 Apr 2024
Specialist
77. LAI CHIEN HUNG 353377709 6-04-30 2C21AG0474-A 12-05-2025 Production B.3/053069/PK.04.01/V/2024 Taiwan
Engineer tgl 12 Mei 2024
78. LIAO JEN CHIEH 352887538 17-09-29 2C21AG0515-A 16-05-2025 Maintenance B.3/053068/PK.04.01/V/2024 Taiwan
Manager tgl 16 Mei 2024
79. LIN KUN LIANG 362497821 12-05-33 2C21AG0834-A 29-07-2025 Paper Orientation B.3/087703/PK.04.01/VII/2024 Taiwan
Manager Tgl 8 Juli 2024
80. KRANTHI S1940698 7-06-28 2C21AG0874-X 13-10-24 Technical B.3/112880/PK.04.01/IX/2023 India
MITTAPALLI Manager tgl 13 Sep 2023
81. CHANG JUNG 351789795 19-02-29 2C21AG0878-X 14-10-24 Production B.3/112879/PK.04.01/IX/2023 Taiwan
HUA Engineer tgl 14 Sep 2023
82. TSAI CHUNG 360712919 2-09-32 2C21AG1118-X 18-11-24 Production B.3/136863/PK.04.01/X/2023 Taiwan
CHING Engineer tgl 18 Nov 2023
83. QU LING CHUN E61278498 7-10-25 2C21AG1080-X 18-11-24 Technical B.3/136862/PK.04.01/X/2023 R.R. China
Engineer tgl 18 Nov 2023
84. CHEN CHING 360285793 4-10-31 2C21AG1084-X 17-11-24 Environmental B.3/136859/PK.04.01/X/2023 Taiwan
MING Sustainability tgl 17 Nov 2023
Manager
85. WU JEN SHENG 352015805 1-04-29 2C2AG1257-X 3-12-24 Production B.3/152670/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
Engineer tgl 03 Nov 2023
173
Page 218
Masa Masa
Nomor dan Tanggal
No. Nama No Paspor Berlaku No Kitas Berlaku Pekerjaan Kewarganegaraan
Pengesahan RPTKA
Paspor Imta
86. LIN CHUN MING 353434704 16-10-30 2C11AG0552-X 26-11-24 Head of Mill B.3/146656/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
operation tgl 26 Nov 2023
87. CHIU CHUI SHEN 352354477 28-05-29 2C11AG0509-X 11-11-24 Mechanical B.3/136452/PK.04.01/X/2023 Taiwan
Electrical tgl 11 Nov 2023
88. CHENG CHING 360771878 26-09-32 2C11AG0538-X 20-11-24 Paper Orientation B.3/142779/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
HSU Manager tgl 20 Nov 2023
89. LIEN CHEN 360711339 26-08-32 2C21AG1159-W 5-11-24 Head Division B.3/125129/PK.04.01/X/2023 Taiwan
HSIEN tgl 05 Nov 2023
90. FU WEN HUNG 360314849 18-11-31 2C21AG1253-X 15-12-24 Maintenance B.3/152661/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
Manager tgl 15 Des 2023
91. LIN SHIH HUI 313151866 27-06-26 2C21AG1254-X 20-12-24 Quality Control B.3/152677/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
Manager tgl 23 Nov 2023
92. CHEN CHENG TE 360626006 12-07-32 2C21AG1255-X 31-12-24 Maintenance B.3/152664/PK.04.01/XI/2023 Taiwan
Engineer tgl 23 Nov 2023
93. CHIEN HSIANG 351244655 17-10-28 2C21AG0658-X 31-12-24 Paper Orientation B.3/158193/PK.04.01/XII/2023 Taiwan
LIN Engineer tgl 31 DEC 2023
94. Eddie Lim Chai- K2499302H 8-08-27 2C21AF5045-W 23-07-2025 PROCUREMENT B.3/086875/PK.04.01/VII/2024 Singapura
Chai MANAGER
Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen
Tenaga Kerja.
13. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Kepemilikan
Tahun Kontribusi
Kegiatan Tahun Efektif Status
No Nama Perusahaan Domisili Penyertaan Pendapatan
Utama Beroperasi Perseroan saat ini
Perseroan (%)
(%)
Kepemilikan secara langsung
Indah Kiat
International Jasa Tidak
1. Belanda 1994 1994 100 -
Finance Company Keuangan Beroperasi
B.V.
Indah Kiat Finance Jasa Dalam
2. Mauritius 1997 1997 100 -
Mauritius Limited Keuangan Likuidasi
Indah Kiat Finance
Jasa Dalam
3. (IV) Mauritius Mauritius 2000 1998 100 -
Keuangan Likuidasi
Limited
Indah Kiat Finance
Jasa Dalam
4. (VIII) Mauritius Mauritius 2000 2000 100 -
Keuangan Likuidasi
Limited
Imperial Investment
5. Malaysia Investasi 2004 2004 100 - Beroperasi
Limited
PT Graha Jakarta Tidak
6. Perdagangan 2008 1995 99,90 -
Kemasindo Indah Pusat Beroperasi
PT Paramitra
Jakarta
7. Abadimas Perdagangan 1997 1988 95,16 1,2 Beroperasi
Pusat
Cemerlang
PT Indah Kiat
Jakarta Perdagangan Dalam
8. Global Ventura - 2015 99,00 -
Pusat dan jasa Likuidasi
(Dalam Likuidasi)
174
Page 219
Kepemilikan secara tidak langsung
Kepemilikan
Tahun Kontribusi
Kegiatan Tahun Efektif Status
No Nama Perusahaan Domisili Penyertaan Pendapatan
Utama Beroperasi Perseroan saat ini
Perseroan (%)
(%)
PT Paramitra
Kabupaten
1. Gunakarya Industri 1999 1996 95,94 1,2 Beroperasi
Sidoarjo
Cemerlang
PT Indah Kiat
Jakarta Perdagangan Dalam
2. Power (Dalam - 2015 99,00 -
Pusat dan jasa Likuidasi
Likuidasi)
British
IK Investment (BVI)
3. Virgin Investasi 2023 2023 100 - Beroperasi
Limited
Island
Catatan:
PT Indah Kiat Global Ventura (Dalam Likuidasi) dan PT Indah Kiat Power (Dalam Likuidasi) sampai dengan saat ini belum
beroperasi dikarenakan kegiatan usaha-nya yang dinilai tidak memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga Perseroan
memutuskan untuk melikuidasi kedua perusahaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia
Tanggal 3 April 2003 Nomor C-367.HT.03.02-Th.2003 yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No.3 tanggal 1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara dan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri dan Hak Asasi Manusia Tanggal 3 April 2003 Nomor C-367.HT.03.02-Th.2003 yang dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No.2 tanggal 1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.
Fakta Material ini telah diumumkan oleh IKGV dan IKP dalam surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 6 September 2023.
Indah Kiat Finace Mauritius Limited, Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited dan Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited
dilikiudasi oleh karena perusahaan-perusahaan tersebut sudah lama tidak menjalankan kegiatan usahanya (dormant), oleh
karenanya para Direksi bersepakat secara musyawarah dan mufakat untuk menutup perusahaan-perusahaan tersebut.
Sedangkan Indah Kiat International Finance Company B.V , saat ini sedang dalam penelaahan dan koordinasi sehubungan
dengan rencana likuidasi.
Keterangan Singkat Perusahaan Anak:
13.1 PT Graha Kemasindo Indah
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PT Graha Kemasindo Indah (“GKI”) berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum
yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
121 tanggal 23 Oktober 1995, dibuat di hadapan Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H.
selaku notaris pengganti dari Mudofir Hadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasar-kan Surat Keputusan No.
C2-15.921.HT.01.01.Tahun 1995 tanggal 5 Desember 1995; didaftarkan dalam Buku Daftar di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 53/1996 pada tanggal 9 Januari
1996; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 17 tanggal 27 Feb-ruari
1996, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 2147.
Anggaran Dasar GKI terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham No. 33 tanggal 16 Juli 2024 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0043643.AH.01.02.Tahun 2024
tanggal 18 Juli 2024: dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-014613.AH.01.11.
Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024 (“Akta No. 33 tanggal 16 Juli 2024”).
175
Page 220
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 16 Juli 2024, kegiatan usaha GKI adalah Perdagangan Besar
Berbagai Macam Barang (KBLI 46900); Penasihat Investasi Berbentuk Perusahaan (KBLI
66322); Aktivitas Kantor Pusat (KBLI 70100); dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
(KBLI 70209).
Kegiatan Usaha GKI berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah berusaha dalam
bidang Perdagangan, Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi, namun kegiatan usaha GKI yang
saat ini telah dijalankan adalah Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 30 Maret 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham GKI antara lain adalah:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 40.000 40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 9.990 9.999.000.000 99,90
- PT Purinusa Ekapersada 10 10.000.000 0,10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 200.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 30.000 30.000.000.000
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 05 tanggal 7 Februari
2020, dibuat dihadapan Desman, S.H. M.Hum, Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0177877 tanggal 07
April 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064976.AH.01.11.TAHUN 2020
tanggal 07 April 2020, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI yang menjabat saat
ini adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 2.078 2.120 1.470
Total Liabilitas 33 34 33
Total Ekuitas 2.045 2.086 1.437
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba Usaha - - (4) -
Laba Neto 41 50 (10) (41)
176
Page 221
13.2 PT Paramitra Abadimas Cemerlang
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PT Paramitra Abadimas Cemerlang (“PAC”), berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan pertama
kali dengan nama PT Lestari Perintis, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 79 tanggal 08 Agustus 1988,
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasar-kan Surat Keputusan No. C2-11506.
HT.01.01.Tahun 1988 tanggal 19 Desem-ber 1988; didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan No. 148/1989 pada tanggal 9 Februari 1989; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 11 Agustus 1989,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1549.
Anggaran Dasar PAC terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham No. 34 tanggal 16 Juli 2024 dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU.0043641200.
AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0146134.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024 (“Akta No. 34 tanggal 16 Juli 2024”).
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 34 tanggal 16 Juli 2024, kegiatan usaha PAC adalah Industri Kertas
Dan Papan Kertas Bergelombang (KBLI 17021); Industri Kemasan Dan Kotak Dari Kertas Dan
Karton (KBLI 17022); Industri Barang Dari Kertas Dan Papan Kertas Lainnya YTDL (Yang Tidak
Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (KBLI 17099); Perdagangan Besar Barang Bekas Dan
Sisa-Sisa Tidak Terpakai (scrap) (KBLI 46696); dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
(KBLI 70209).
Kegiatan Usaha PAC berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah berusaha dalam
bidang Konsultasi Manajemen, Industri, dan Perdagangan, namun kegiatan usaha PAC yang
saat ini telah dijalankan adalah Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 40 tanggal 8 Februari
2012 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-19992.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal
18 April 2012; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0033419.AH.01.09.Tahun 2012
tanggal 18 April 2012 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal
3 Mei 2013, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia di bawah No. 26982, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham PAC adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 63.760 63.760.000.000 95.16
- PT Publisita Perdana 3.240 3.240.000.000 4,84
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 67.000 67.000.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 183.000 183.000.000.000
Keterangan:
Berdasarkan Anggaran Dasar PAC, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan
saham oleh Perseroan.
177
Page 222
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 21 tanggal 13 Mei 2022,
dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0015316 tanggal 25
Mei 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0096516.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 25 Mei 2022, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC adalah sebagai
berikut:
Susunan Direksi:
Direktur Utama : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kurniawan Yuwono
Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 328.254.435 328.792.064 468.178.660
Total Liabilitas 155.054.354 162.165.483 316.329.417
Total Ekuitas 173.200.081 166.626.581 151.849.243
a. Aset
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp328.254.435 ribu.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 mengalami penurunan sebesar
Rp537.629 ribu atau sebesar 0,16% dibandingkan dengan 31 Desember 2023.
b. Liabilitas
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp155.054.354
ribu, mengalami penurunan sebesar Rp7.111.129 ribu atau sebesar 4,39% dibandingkan
dengan 31 Desember 2023.
c. Ekuitas
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp173.200.081 ribu,
meningkat sebesar Rp6.573.500 ribu atau sebesar 3,95% dibandingkan dengan 31
Desember 2023.
(dalam ribuan Rupiah)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto 151.900.764 151.767.369 568.299.344 1.047.229.016
Beban Pokok Penjualan 131.169.661 132.298.981 497.987.983 979.008.024
Laba Usaha (7.469.753) (8.530.294) (20.164.132) 23.377.664
Laba Neto (6.573.500) (8.019.674) (14.859.766) 19.661.560
a. Penjualan Neto
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 adalah
sebesar Rp151.900.764 ribu, mengalami kenaikan sebesar Rp133.395 ribu atau sebesar
0,09% dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 sebesar Rp151.767.369 ribu. Kenaikan penjualan ini disebabkan terutama oleh
kenaikan volume penjualan produk-produk Perseroan.
178
Page 223
b. Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
adalah sebesar Rp131.169.661 ribu, mengalami penurunan Rp1.129.320 ribu atau 0,85%
dibandingkan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 sebesar Rp132.298.981 ribu.
c. Laba Rugi Usaha
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 adalah
sebesar Rp7.469.753 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp1.060.541 ribu atau sebesar
12,43% dibandingkan laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
sebesar Rp8.530.294 ribu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan laba bruto.
d. Laba Neto
Laba neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 adalah
sebesar Rp6.573.500 ribu, mengalami penurunan sebesar Rp1.446.174 ribu atau sebesar
18,03% dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
sebesar Rp8.019.674 ribu. Penuunan ini sejalan dengan penurunan laba bruto dan laba
rugi kurs.
Dibawah ini disajikan data keuangan penting PAC (konsolidasi dengan PGC, Perusahaan
Anak).
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 23.171 23.570 32.292
Total Liabilitas 9.867 10.591 20.109
Total Ekuitas 13.303 12.979 12.183
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto 9.689 9.976 37.310 70.478
Beban Pokok Penjualan 8.367 8.696 32.789 65.887
Laba Usaha 470 561 1.205 1.591
Laba Neto 323 540 802 1.059
13.3 PT Indah Kiat Global Ventura (dalam likuidasi)
Riwayat Singkat Perusahaan
IKGV didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 31 tanggal 7 Juli 2015, yang dibuat dihadapan Desman, SH.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan keputusannya No. AHU-2447385.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 8 Juli 2015; dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-3530461.AH.01.11.Tahun 2015 pada tanggal
08 Juli 2015.
IKGV adalah perusahaan anak yang belum beroperasi dan tidak mempunyai harta kekayaan dan/
atau utang. Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 03 tanggal
01 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, SH, Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh
Surat Penerimaan Pemberitahuan Pembubaran Nomor AHU-AH.01.10-0020821 tanggal 19
September 2023, menyatakan bahwa pembubaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan karenanya sah dan mengikat.
Keterangan:
Terkait proses likuidasi PT Indah Kiat Power ini telah terdapat pada Berita Negara Republik
Indonesia No. 4 Tahun 2024.
179
Page 224
13.4 Indah Kiat International Finance Company B.V
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat International Finance Company B.V. (“IKIF”) adalah perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum yang berlaku di Belanda pada tanggal 21 Maret 1994 di Kota Amsterdam
dengan nomor perusahaan 24246372. IKIF beralamat di 32 Wigmore Street, 1st Floor, W1U
2RP London, United Kingdom.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKIF adalah untuk masuk ke dalam
transaksi keuangan jenis apapun, termasuk segala sesuatu yang berkaitan dengan hal
tersebut. Saat ini IKIF tidak sedang dalam melakukan kegiatan operasional / dormant.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan profil perusahaan yang didapatkan dari Chamber of Commerce Belanda,
susunan modal dari IKIF adalah sebagai berikut: Modal Dasar = EUR 18.152; Modal Disetor
= EUR 18.152. Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan yang merupakan
pemegang saham tunggal dari IKIF.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan profil perusahaan yang didapatkan dari Chamber of Commerce Belanda, Direktur
dari IKIF adalah Alex Smotlax yang menjabat sejak tanggal 30 Oktober 2015.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 2.717 2.717 2.721
Total Liabilitas 148 146 136
Total Ekuitas 2.569 2.571 2.585
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba Usaha - (6) (14) (22)
Laba Neto (2) (6) (14) (21)
13.5 Indah Kiat Finance Mauritius Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat Finance Mauritius Limited (“IKFM”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum yang berlaku di negara Republik Mauritius pada tanggal 13 Juni 1997 dengan nomor
perusahaan 18094/3193. IKFM beralamat di St. James Court, Suite 308, St. Dennis Street,
Port Louis, Mauritius.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKFM adalah untuk masuk ke
dalam transaksi keuangan jenis apapun, termasuk segala sesuatu yang berkaitan dengan hal
tersebut. Saat ini, IKFM sedang dalam proses likuidasi.
180
Page 225
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKFM adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD1.000.000;
Modal disetor = USD2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal
dari IKFM.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKFM adalah sebagai berikut:
- Hoesin Widjaja, menjabat sejak 24 Juli 2006;
- Mahendra Mayaram, menjabat sejak 03 Juni 2015; dan
- Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, menjabat sejak tanggal 26 September 2018.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 3.608 3.608 3.608
Total Liabilitas 152 152 152
Total Ekuitas 3.456 3.456 3.456
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba Usaha - - - -
Laba Neto - - - (8)
13.6 Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited (“IKFIV”) adalah perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum yang berlaku di negara Republik Mauritius pada tanggal 22 Juni 1998
dengan nomor perusahaan 20046/3896. IKFIV beralamat di St. James Court, Suite 308, St.
Dennis Street, Port Louis, Mauritius.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKFIV adalah menjalankan aktifitas
usaha yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Mauritius dan hukum yang berlaku di
negara lain di mana IKFIV melakukan transaksi bisnis.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKFIV adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD1.000.000;
Modal disetor = USD2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal
dari IKFIV.
181
Page 226
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKFIV adalah sebagai berikut:
- Kurniawan Yuwono, menjabat sejak 15 Agustus 2011;
- Mahendra Mayaram, menjabat sejak 03 Juni 2015; dan
- Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, menjabat sejak tanggal 26 September 2018.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 0,437 0,437 0,437
Total Liabilitas 127 127 127
Total Ekuitas (126,5) (126,5) (126,5)
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba Usaha - - - -
Laba Neto - - - (18)
13.7 Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited (“IKFVIII”) adalah perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum yang berlaku di negara Republik Mauritius pada tanggal 15 Juni 2000
dengan nomor perusahaan 24920/5961. IKFVIII beralamat di St. James Court, Suite 308, St.
Dennis Street, Port Louis, Mauritius.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKFVIII adalah menjalankan aktifitas
usaha yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Mauritius dan hukum yang berlaku di
negara lain di mana IKFVIII melakukan transaksi bisnis.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKFVIII adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD1.000.000;
Modal disetor = USD2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal
dari IKFVIII.
182
Page 227
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKFVIII adalah sebagai berikut:
- Kurniawan Yuwono, menjabat sejak 15 Agustus 2011;
- Mahendra Mayaram, menjabat sejak 03 Juni 2015; dan
- Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, menjabat sejak tanggal 26 September 2018.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 1 1 1
Total Liabilitas 132 132 132
Total Ekuitas (131) (131) (131)
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba Usaha - - - -
Laba Neto - - - (8)
13.8 Imperial Investment Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Imperial Investment Limited (“Imperial”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
yang berlaku di wilayah federal Labuan, Malaysia pada tanggal 6 Agustus 2004 dengan nomor
perusahaan LL04372. Imperial beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T.
Labuan, Malaysia.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar dan atau kegiatan usaha yang telah benar-benar dilaksanakan
adalah sebagai perusahaan induk yang bergerak di bidang investasi dalam bentuk penyertaan
saham.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, jumlah modal dasar dan modal disetor dari Imperial
adalah sebagai berikut:
- Ordinary Shares: USD1;
- Reedemable Preference Shares: USD31.554.010;
- Nominal Shares: USD22.195.000.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal
dari Imperial.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Imperial adalah Hoesin.
183
Page 228
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 1.115.664 999.200 876.517
Total Liabilitas 31 31 31
Total Ekuitas 1.115.633 999.169 876.486
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba Usaha 30 - 12 -
Laba Neto 7.174 3.316 18.179 11.437
Perusahaan Anak Tidak Langsung
13.9 PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (“PGC”)
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PGC didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta nomor 39 tanggal 09 Mei 1996 yang
dibuat di hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta. Akta mana telah disahkan oleh
Menhukham berdasarkan Surat Keputusannya nomor C-6589.HT.01.01.TH.99 tanggal 09 April
1999. Perubahan terakhir Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 10 tanggal 03 Maret 2020 yang dibuat di hadapan
Desman, SH, M.Hum, Notaris di Jakarta Utara. Perubahan mana telah mendapat persetujuan
dari Menhukham melalui Surat Keputusannya nomor AHU.0019199.AH.01.02.TAHUN 2020
tanggal 04 Maret 2020 (“Akta No. 39 tanggal 9 Mei 1996”).
Anggaran dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 35 tanggal 16 Juli 2024 dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Hum.,M.M. Notaris di Jakarta,
dan yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0043640.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024;
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0146128.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18
Juli 2024. (“Akta No. 35 tanggal 16 Juli 2024”).
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 35 tanggal 16 Juli 2024 dan/atau KBLI kegiatan usaaha PGC adalah
Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang (KBLI 17021); Industri Kemasan Kotak
Kertas dan Karton (KBLI 17022), Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL
(Yang Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain (KBLI 17099); Perdagangan Besar Barang Bekas
dan Sisa-sisa Tidak Terpakai (Scrap) (KBLI 46696); Perdagangan besar lainya YTDL (Yang
Tidak Diklasifikasikan Di Tempat Lain (KBLI 46699), namun kegiatan usaha yang benar-benar
dijalankan saat ini adalah Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL dan
Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton.
184
Page 229
c. Susunan modal pemegang saham
Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 08 Februari 2012, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham PGC adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Paramitra Abadimas Cemerlang 66.960 66.960.000.000 99,94
- PT Publisita Perdana 40 40.000.000 0,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 67.000 67.000.000.000 100
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PGC No. 13 tanggal 7 Mei 2024
(“Akta No. 13 tanggal 7 Mei 2024”), dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Hum.,M.M. Notaris di
Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0203360 tanggal 17 Mei 2024; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan AHU-0095256.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 17 Mei 2024. susunan pengurus dari
PGC adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Direksi
Direktur Utama : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kosim Sutiono
e. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PGC:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 23.102 23.500 33.323
Total Liabilitas 9.867 10.591 20.109
Total Ekuitas 13.235 12.909 13.214
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto 9.689 9.976 37.310 70.478
Beban Pokok Penjualan 8.367 8.696 32.789 65.887
Laba Usaha 470 561 1.206 1.593
Laba Neto 323 540 802 1.046
185
Page 230
13.10 PT Indah Kiat Power (Dalam Likuidasi) (“IKP”)
Riwayat Singkat Perseroan
IKP didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 38 tanggal 8 Juli 2015, yang dibuat dihadapan Desman, SH.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan keputusannya No.AHU-24475420.AH.01.01.TAHUN 2015 tanggal 8 Juli 2015 dan
telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-3530864.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 8 Juli
2015.
IKP adalah perusahaan anak yang belum beroperasi dan tidak mempunyai harta kekayaan dan/
atau utang. Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 02 tanggal
01 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, SH, Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh
Surat Penerimaan Pemberitahuan Pembubaran Nomor AHU-Ah.01.10-0020820 tanggal 19
September 2023, menyatakan bahwa pembubaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan karenanya sah dan mengikat.
Keterangan:
Terkait proses likuidasi PT Indah Kiat Power ini telah terdapat pada Berita Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2024.
13.11 KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP PERSEROAN
Kontribusi pendapatan masing-masing Perusahaan Anak terhadap Perseroan tiga bulan periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 % 2023 % 2023 % 2022 %
Perseroan 795.810 98,83 1.046.543 99,08 3.442.750 98,96 3.993.880 98,28
PT Paramitra Abadimas 9.416 1,17 9.679 0,92 36.268 1,04 68.752 1,72
Cemerlang
Total Pendapatan 805.226 100,00 1.056.222 100,00 3.479.018 100,00 4.002.632 100,00
14. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan beberapa perjanjian-perjanjian
penting dengan beberapa pihak ketiga, yakni sebagai berikut:
Perjanjian Sewa Pembiayaan
1. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna
usaha dengan PT ORIX Indonesia Finance atas Ro Plant System dan Accessories milik
Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
2. Pada tanggal 03 Juni 2021, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT Bumiputera-BOT Finance atas Offset Machine milik Perseroan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
3. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas Offset Printing Machine dengan jangka waktu
selama empat (4) tahun.
4. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha
dengan PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas mesin die cut package, mesin
laminator, mesin reactor untuk waste water treatment, onsite cationizing untuk paper machine,
dan mesin hydrogen burning system milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3)
tahun.
5. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT Koexim Mandiri Finance atas auto strapping machine dan colours flexo slotter
machine milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
186
Page 231
6. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna
usaha dengan PT Mandiri Tunas Finance atas Fire Fighting Unit milik Perseroan dengan
jangka waktu selama tiga (3) tahun.
7. Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna
usaha dengan PT Mandiri Tunas Finance atas mesin crawler crane milik Perseroan dengan
jangka waktu selama empat (4) tahun.
8. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang menandatangani perjanjian
transaksi sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Multifinance atas Auto Strapping Machine
milik PT Paramitra Gunakarya Cemerlang dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
9. Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
selama lima (5) tahun.
10. Pada tanggal 17 Juli 2024, Perseroan menandatangani perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT BOT Finance Indonesia atas mesin laminating milik Perseroan dengan jangka
waktu selama empat (4) tahun.
Perjanjian Kredit
I. PT BANK CIMB NIAGA TBK
Akta Perjanjian Kredit No. 167 tanggal 30 Juni 2014, yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, yang terakhir diubah dengan Perubahan ke-13 (tiga belas) Terhadap
Akta Perjanjian Kredit Nomor 167 Tanggal 30 Juni 2014, tanggal 3 September 2024, yang dibuat
dibawah tangan, bermeterai cukup antara Perseroan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Perseroan
mendapatkan:
a. Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD40.000.000 (empat puluh juta Dolar Amerika Serikat);
b. Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Account Receivable sebesar USD30.000.000 (tiga puluh
juta Dolar Amerika Serikat), sublimit:
1) Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor/Diskonto Wesel Ekspor 1 sebesar USD20.000.000 (dua
puluh juta Dolar Amerika Serikat);
2) Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor/Diskonto Wesel Ekspor 2 sebesar USD5.000.000 (lima
juta Dolar Amerika Serikat);dan
3) Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor/Diskonto Wesel Ekspor 3 sebesar USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar Amerika Serikat)
dan bersifat interchangeable dengan:
1) Fasilitas Letter of Credit (L/C) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
(Sight/Usance/Usance Payable At Sight (UPAS)) sebesar USD30.000.000 (tiga puluh juta
Dolar Amerika Serikat);
2) Fasilitas Trust Receipt sebesar USD30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat);
dan
3) Fasilitas Trust Receipt 2 sebesar USD10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat)
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 27 April 2025.
Tujuan fasilitas untuk membiayai modal kerja, pembiayaan piutang usaha dan fasilitas
pembiayaan bahan baku atau material pendukung lain.
II. PT BANK ICBC INDONESIA
1. Akta Perjanjian Kredit No. 131 tanggal 31 Agustus 2015, dibuat di hadapan Mellyani Noor Shandra,
S.H., Notaris di Jakarta, yang diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 070/ICBCTCT/
PTD A4/IX/2016/P3 tanggal 04 Oktober 2018, dan terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian
Kredit Nomor 070/ICBC-TCT/PTD A4/IX/2016/P9 tanggal 11 Oktober 2023, antara Perseroan
dengan PT Bank ICBC Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pinjaman Tetap on
Demand A-4 Non-Revolving-Uncommited (PTD A-4) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar
USD25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 05 Oktober 2024. Tujuan fasilitas untuk membiayai modal kerja Perseroan.
187
Page 232
2. Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Omnibus No. 110 tanggal 29
Oktober 2019, dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang terakhir
diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor 32/ICBCI-TCT/OMNIBUS1/IX/2020/P4
tanggal 11 Oktober 2023, dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank ICBC
Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Omnibus sebesar USD12.000.000 (dua belas
juta Dolar Amerika Serikat). Tanggal tempo fasilitas ini adalah pada 07 Oktober 2024. Tujuan
Fasilitas untuk membiayai modal kerja Perseroan.
3. Akta Perjanjian Kredit Omnibus 2 No. 137 tanggal 19 Desember 2019, yang dibuat di hadapan
Mala Mukti, SH, LLM, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia,
yang terakhir diubah dengan PerpanjanganPerjanjian Kredit No.033/ICBCI-TCT/OMNIBUS2/
IX/2020/P4 tanggal 11 Oktober 2023, dibuat di bawah tangan. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Omnibus 2 sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 19
Desember 2024. Tujuan fasilitas untuk pinjaman modal kerja.
III. PT BANK MEGA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal 28 Oktober 2013, yang dibuat di hadapan Linda Herawati,
H.H., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
Perubahan XVIII Perjanjian Kredit Nomor 078/ADD-PK/LCCL/23 tanggal 26 Oktober 2023,
antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan
1 dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp1.155.000.000.000,- (satu triliun seratus lima
puluh lima miliar Rupiah); Fasilitas Demand Loan 2 dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari
Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dan Fasilitas L/C & SKBDN dengan
jumlah pokok yang tidak lebih dari USD25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat).
Tanggal jatuh tempo seluruh fasilitas ini adalah pada 28 Oktober 2024. Tujuan fasilitas untuk
keperluan transaaksi perusahaan Perseroan.
IV. PT KEB HANA INDONESIA
1. Perubahan dan Pengakuan Hutang Nomor 93 tanggal 29 Oktober 2015 yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, beserta perubahan-perubahannya, terakhir
diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 868/PK/2023 tanggal 24 Oktober 2023,
antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia. Perseroan mendapatkan: (i) Fasilitas
Kredit Modal Kerja – Demand Loan sublimit L/C dan SKBDN (Sight & Usance) sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
29 Oktober 2024; (ii) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Omnibus export (Bill Bought, Bill Discount,
DA, DP, dan TT) With Recourse sebesar USD10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat).
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 29 Oktober 2024; dan (iii) Fasilitas Kredit Modal
Kerja – Working Capital Instalment III sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah).
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 1 November 2026. Tujuan modal kerja pembelian
bahan baku dan bahan pendukung produksi lainnya kepada pihak terkait maupun pihak ketiga
untuk pembiayaan ekspor.
V. BANK OF CHINA (HONG KONG) LIMITED
1. Akta Perjanjian Fasilitas No. 78 tanggal 17 Juni 2014, dibuat di hadapan Mala Mukti, LL.M.,
Notaris di Jakarta, berserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
Perubahan Perjanjian Fasilitas No. 018/AMD/AGMT-LC1/IK/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023,
dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang
Jakarta. Perseroan mendapatkan Fasilitas Gabungan Sight dan Usance L/C atau SKBDN
dan T/R sebesar USD10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat). Tanggal jatuh tempo
fasilitas ini adalah pada 31 Oktober 2024. Tujuan fasilitas untuk membeli bahan baku dan
bahan tambahan dan untuk membiayai dokumen-dokumen impor.
188
Page 233
2. Perpanjangan Perjanjian Fasilitas-fasilitas No. 08 tanggal 05 Desember 2016, dibuat di
hadapan Desman, S.H., Notaris di Jakarta Utara, berserta dengan perubahan-perubahannya,
yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas No. 014/AMD/AGMT-LC2/
IK/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan Bank Of
China (Hongkong) Limited Cabang Jakarta. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan
sebesar USD70.000.000 (tujuh puluh juta Dolar Amerika Serikat) dan Fasilitas Gabungan-2
Sight dan Usance Letter of Credit atau SKBDN dan Trust Receipt sebesar USD10.000.000
(sepuluh juta Dolar AS). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Oktober 2024. Tujuan
fasilitas Untuk pembelian bahan-bahan, termasuk bahan baku langsung, bahan baku tidak
langsung, dan kayu, pulp (bubur kayu/kertas), limbah kertas, bahan kimia, bahan bakar, batu
bara, gas, listrik, kemasan, suku cadang, dan persediaan pabrik, untuk mendukung kegiatan
ekspor Perseroan, untuk membiayai pembelian untuk pengoperasian Perseroan yang akan
digunakan untuk membeli kayu, bubur kayu/kertas, bahan kimia, bahan bakar, batu bara, gas,
listrik, kemasan, dan suku cadang, serta untuk membiayai dokumen-dokumen impor.
VI. PT BANK MEGA SYARIAH
1. Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (WA’D) No. 7 tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat
dihadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang terakhir diubah dengan Addendum
Kedua Perjanjian Penyediaan Fasilitas (WA’D) No. 306/ADD2-WAD/BMS/III/2024 tanggal
27 Maret 2024, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Syariah. Perseroan mendapatkan
fasilitas pembiayaan dengan plafond sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima
miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 30 Maret 2025. Tujuan fasilitas
untuk modal kerja untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu, spare parts dan kebutuhan
operasional lainnya.
2. Akta Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 3 tanggal 2 November 2023, dibuat
dihadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT
Bank Mega Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan dengan plafond sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
pada 2 November 2026. Tujuan fasilitas untuk Pembiayaan kembali mesin operasional milik
Perseroan.
VII. PT BANK BCA SYARIAH
1. Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 15 tanggal 28 September 2017,
dibuat di hadapan Edwar, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang terakhir diubah dengan Perubahan
Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 0969A/MSRH-BCAS/IX/2024
tanggal 27 September 2024, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank BCA
Syariah. Perseoan mendapatkan Fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp150.000.000.000,-
(seratus lima puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 28 September
2026. Tujuan fasilitas untuk modal kerja.
VIII. PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 TBK
1. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 24 tanggal 30 Maret 2023, yang dibuat di hadapan
Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Modal Kerja Non-Revolving sebesar
Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) . Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 30 Maret 2026. Tujuan fasilitas untuk keperluan modal kerja.
189
Page 234
IX. PT BANK KB BUKOPIN TBK
1. Akta Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan No. 54 tanggal 24 September 2021,
dibuat dihadapan Riyad, S.H., M.H., Sp.N, Notaris di Jakarta Timur, yang terakhir diubah
dengan Addendum Perjanjian Kredit No. LIV/088/BUKI/ADD-PK-REG/IX/2024 tanggal 24
September 2024, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin
Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan sifat Uncommitted sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 24
September 2025. Tujuan fasilitas untuk modal kerja Perseroan pembelian bahan baku/bahan
mentah (raw material).
X. PT BANK OKE INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 102 tanggal 26 November 2021, dibuat dihadapan Sulistyaningsih,
S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang terakhir diubah dengan Pengubahan Perjanjian Kredit
Nomor 147/PPK-BOI/BD/XI/2023 tanggal 22 November 2023, antara Perseroan dengan PT
Bank Oke Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Fixed Loan dengan sifat
kredit revolving sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo
fasilitas ini adalah 26 November 2024. Tujuan fasilitas untuk tambahan biaya modal kerja.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 103 tanggal 26 November 2021, yang dibuat dihadapan
Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta Barat, antara Perseroan dengan PT Bank Oke
Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja (PMK) Installment
dengan sifat kredit non-revolving sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 26 November 2026. Tujuan fasilitas untuk
biaya modal kerja usaha Perseroan.
XI. PT BANK MASPION INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 61 tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
M.H., Notaris di Jakarta Utara sebagaimana diubah terakhir dengan Perjanjian Fasilitas
Kredit Tambahan dan Perpanjangan No. 78 tanggal 26 Juni 2024, yang dibuat dihadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan PT Bank Maspion
Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar
Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah), Demand Loan (DL) sebesar Rp400.000.000.000,-
(empat ratus miliar Rupiah), Fixed Loan Sliding (FLS) sebesar Rp 250.000.000.000,- (dua ratus
lima puluh miliat Rupiah), dan Omnibus Working Capital (OMC) sebesar Rp10.000.000.000,-
(sepuluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas PRK, DL, dan OMC adalah 27 Juli 2025.
Tanggal jatuh tempo fasilitas FLS adalah 29 Juni 2029. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan
bahan baku/bahan pembantu/pembelian suku cadang/biaya energi/biaya logistic/biaya
pemeliharaan mesin an piutang usha serta general working capital.
XII. PT BANK QNB INDONESIA TBK
1. Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali (Amendment & Reinstated) Perjanjian Kredit
No. 63 tanggal 29 Januari 2020, yang dibuat dihadapan Tjoa Karina Juwita, S.H., Notaris
di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Perubahan (Addendum) Perjanjian Kredit No. 027/
PK-1114/V/2024 tanggal 16 Mei 2024, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT
Bank QNB Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Account Receivables sebesar
Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh miliar Rupiah) Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 23 April 2025. Tujuan fasilitas untuk keperluan pembiayaan atas piutang (Account
Receivable Financing).
190
Page 235
XIII. PT BANK DIGITAL BCA
1. Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 tanggal 24 November 2021, dibuat dihadapan Sri Buena
Brahmana, SH. MKn, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Digital BCA.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus
miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 24 November 2026. Tujuan
fasilitas untuk pembiayaan modal kerja Perseroan.
XIV. LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
1. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No. 99 tanggal 23 Juli 2014, dibuat di hadapan
Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang terakhir diubah dalam
Perubahan Keduabelas Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor Nomor 093/A/LCC/VII/2024
tanggal 23 Juli 2024 antara Perseroan dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh
tempo fasilitas ini adalah pada 23 Juli 2025. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan modal kerja
ekspor.
XV. PT BANK MUAMALAT INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Pemberian Line Facility Untuk Pembiayaan Musyarakah No. 176 tanggal 6
September 2018, dibuat di hadapan Muhammad Taufiq, SH, MKn, Notaris di Jakarta Timur,
yang terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Pemberian Line Facility Untuk Pembiayaan
Musyarakah No. 302/BMI/EB-FOP/IV/2023 tanggal 27 April 2023, antara Perseroan dengan
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Al-Musyarakah sebesar
Rp.130.000.000.000,- (seratus tiga puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 31 Maret 2025. Tujuan fasilitas untuk modal kerja Perseroan.
XVI. PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 33 tanggal 11 Desember 2017, yang terakhir telah diubah dengan
Akta Pengubahan V terhadap Perjanjian Kredit No. 99 tanggal 26 September 2024, keduanya
dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan
PT Bank Victoria International Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Fixed Loan IV (FL IV)
sebesar Rp100.446.327.686 ,00, berlaku sampai dengan 31 Mei 2026, Fasilitas Fixed Loan
V (FL V) sebesar Rp200.000.000.000,00, berlaku sampai dengan 31 Agustus 2027, Fasilitas
Fixed Loan VI (FL VI) sebesar Rp200.000.000.000,00 yang berlaku sampai dengan 28 Juli
2028, dan Fasilitas Fixed Loan VII (FL-VII) sebesar Rp200.000.000.000,00 yang berlaku
sampai dengan 27 September 2029. Tujuan untuk modal kerja dalam bidang industri kertas.
XVII. PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH TBK
1. Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) No. 12, tanggal 16 Juni 2017, dibuat dihadapan
Des Rizhal Boestamam, S.H., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Akad Pemberian
Line Facility (Musyarakah) (Perpanjangan) No. 15 tanggal 29 Agustus 2024, dibuat di hadapan
Arry Supratno, SH, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Panin Dubai Syariah
Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus
miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Agustus 2026. Tujuan untuk
pembiayaan modal kerja.
2. Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) No. 23, tanggal 31 Agustus 2016, dibuat
dihadapan Des Rizhal Boestamam, S.H., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Akad
Pemberian Line Facility (Musyarakah) (Perpanjangan) No. 16 tanggal 29 Agustus 2024, yang
dibuat di hadapan Arry Supratno, SH., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
Panin Dubai Syariah Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Line Facility Musyarakah sebesar
Rp.80.000.000.000,- (delapan puluh juta Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
31 Agustus 2026. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan berdasarkan Akad Musyarakah dalam
rangka Modal kerja Operasional Nasabah untuk industry bubur kertas dan kertas.
191
Page 236
XVIII. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK
1. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 56 tanggal 25 Mei 2021, yang dibuat di hadapan
Michael, SH., ST., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat yang terakhir diubah dengan Addendum II
(Kedua) atas Perjanjian Kredit tanggal 8 Juni 2023 antara PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk dengan Perseroan. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar
Rp500.000.000.000,00 Tanggal jatuh tempo 25 Mei 2025. Tujuan fasilitas untuk pembelian
bahan baku produksi, energi, sparepart, serta bahan baku pembantu operasional Perseroan.
2. Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Non Cash Loan No. 42 tanggal 30 November 2021 yang dibuat
di hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., Notaris di kota Administrasi Jakarta Barat yang
terakhir telah diubah dengan Addendum I (Kesatu) Perjanjian Kredit tanggal 8 Juni 2023 antara
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Perseroan. Perseroan mendapatkan fasilitas
Non Cash Loan sebesar Rp500.000.000.000,00,- Tanggal jatuh tempo adalah 25 Mei 2025.
Tujuan fasilitas untuk Penerbitan SKBDN/LC, Penerbitan Bank Garansi, untuk Pembayaran
atas SKBDN/LC yang jatuh tempo dengan instrumen TR.
XIX. PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
1. Perjanjian Line Facility untuk Fasilitas Trade Line Nomor 21/022/CB1-FOG/VI/2019/LF tanggal
14 Juni 2019 yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang terakhir diubah dengan
Addendum Keenam Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No.
04/ADD-047/CB2-FOG/V/2024/LF tanggal 28 Mei 2024 antara Perseroan dengan PT Bank
Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Wakalah dan Qardh dengan total
tidak melebihi USD47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta dolar Amerika Serikat). Jatuh tempo
pada tanggal 30 November 2025. Tujuan fasilitas untuk penyelesaian piutang wesel ekspor.
2. Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah Nomor 106 tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Line Facility Pembiayaan
Berdasarkan Prinsip Syariah No. 04/ADD-048/CB2-FOG/V/2024/LF tanggal 28 Mei 2024
antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Pembiayaan Line Facility Berdasarkan Prinsip Syariah sebesar Rp600.000.000.000,00 (enam
ratus miliar Rupiah). Jatuh tempo Line Facility pada tanggal 30 November 2025. Tujuan untuk
penggunaan modal kerja pembelian bahan baku produksi, bahan penolong, dan sparepart
mesin.
3. Akta Akad Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing
Nomor 109 tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris
di Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Perseroan
mendapatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah).
Tanggal jatuh tempo perjanjian ini adalah tanggal 31 Mei 2028. Tujuan untuk refinancing mesin
dan peralatan milik Perseroan.
XX. PT BANK RESONA PERDANIA
1. Perjanjian Fasilitas No. FH0372 tanggal 28 Mei 2021, yang dibuat di bawah tangan, yang
terakhir diubah dengan dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas No. FH0372 tanggal 5 Juni
2024, antara Perseroan dengan PT Bank Resona Perdania. Perseroan mendapatkan fasilitas
pinjaman bergulir dengan No. Ref. FH037221RL kepada Debitur sebesar Rp200.000.000.000
(dua ratus miliar Rupiah) dan Fasilitas Pinjaman Bergulir dengan No. Ref. FH037222RL kepada
sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah). Jatuh tempo pada tanggal 26 Maret
2025. Tujuan fasilitas untuk membiayai kebutuhan modal kerja.
192
Page 237
XXI. MUFG BANK LTD.
1. Perjanjian Fasilitas No. 2023-0058370 tanggal 19 Februari 2024, yang dibuat di bawah tangan
dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan MUFG Bank Ltd. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Perdagangan Gabungan Tanpa Komitmen atas Account Receivables Purchase
Scheme dan Export Bills Bought With Recourse (tanpa LC) yang jumlah pokok keseluruhan
dari transaksi-transaksi tidak boleh, setiap saat, melebihi USD50.000.000,00 (lima puluh juta
Dolar Amerika Serikat). Jatuh tempo perjanjian kredit ini adalah pada tanggal 19 Februari
2025. Tujuan fasilitas untuk membiayai kebutuhan modal kerja.
XXII. PT BANK DANAMON INDONESIA TBK
1. Akra Perjanjian Kredit Nomor 107 tanggal 30 Januari 2024, yang dibuat dihadapan Ester
Septarini, S.H., M.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat antara Perseroan dengan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka
Uncommitted Non-Revolving sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah). Jangka waktu fasilitas kredit ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Januari 2029.
Tujuan fasilitas untuk Untuk tujuan pembayaran kembali atas mesin milik Perseroan.
2. Perjanjian Kredit No. 84 tanggal 24 Maret 2020 yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum
Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Perjanjian Perubahan dan Penegasan
Kembali Terhadap Perjanjian Kredit No. 106 tanggal 30 Januari 2024, yang dibuat dihadapan
Ester Septarini, S.H., M.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat antara Perseroan dengan PT
Bank Danamon Indoenesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Omnibus Trade Finance
(Uncommitted) (Revolving) sampai jumlah sebesar USD100.000.000,00 (seratus juta dollar
Amerika Serikat). Jatuh tempo adalah pada tanggal 17 Maret 2025. Tujuan fasilitas untuk
tujuan pembiayaan modal kerja.
XXIII. PT BANK CENTRAL ASIA TBK, PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK DAN PT BANK
SYARIAH INDONESIA TBK (SINDIKASI)
1. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 8 tanggal 13 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Sri Buena
Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia
Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank BCA
Digital, PT Bank Raya Indonesia Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank Mestika Dharma
Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk, PT Bank Mayapada Internasional Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank CIMB Niaga
Tbk, PT Bank Hibank Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah, PT BPD Papua, PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan Sulawesi Barat, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Bank Oke Indonesia Tbk,
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Perseroan mendapat Fasilitas Konvensional dengan
jumlah pokok tidak melebihi dari USD 1.826.761.290,- (satu miliar delapan ratus dua puluh
enam juta tujuh ratus enampuluh satu ribu dua ratus Sembilan puluh Dolar Amerika Serikat).
Jangka waktu perjanjian kredit ini adalah sampai dengan 13 Februari 2034.
2. Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Mutanaqisah No. 9 tanggal 13
Februari 2024 yang dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara, dan PT Bank NTB Syariah. Perseroan mendapatkan fasilitas musyarakah
mutanaqisah dengan jumlah pokok tidak melebihi dari USD 412.374.194,- (empat ratus dua
belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu seratus sembilan puluh empat Dolar Amerika
Serikat). Jangka waktu perjanjian kredit ini adalah sampai dengan 13 Februari 2034.
193
Page 238
Tujuan fasilitas untuk pembiayaan barang modal dan jasa untuk pembangunan Plant White 1,
untuk pembiayaan Infrastruktur yang dapat dibiayai SMI untuk pembangunan Plant White 1,
untuk pembiayaan barang modal dan jasa untuk pembangunan Plant Brown, untuk pembiayaan
Infrastruktur yang dapat dibiayai SMI untuk pembangunan Plant Brown, untuk pembiayaan
barang modal dan jasa untuk pembangunan Plant White 2, dan untuk pembiayaan Infrastruktur
yang dapat dibiayai SMI untuk pembangunan Plant White 2.
XXIV. PT BANK DKI (SINDIKASI)
1. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 14 tanggal 15 November 2021 yang dibuat dihadapan
Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DKI, PT
Bank Pembangunan Daerah Sumatera Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur, PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung,
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah
Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan Darah Kalimantan Selatan,
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara
Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo. Perseroan mendapatkan
fasilitas kredit sindikasi Rp2.000.000.000.000,. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
15 November 2026. Tujuan fasilitas untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing) atas
investasi Proyek.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 12 November 2020, yang dibuat dihadapan Muchlis
Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank DKI, PT Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Jakarta, PT Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Barat Cabang Jakarta (Bank Nagari), PT Bank Pembangunan
Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan Cabang Jakarta, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Bengkulu.
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sindikasi sebesar Rp1.750.000.000.000,00. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 November 2025. Tujuan fasilitas untuk melakukan
pembiayaan kembali (refinancing) atas investasi Proyek.
XXV. PT BANK PAN INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit Nomor 19 tanggal 10 September 2013 yang dibuat di hadapan Antonius
Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara beserta dengan perubahan-perubahannya,
yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 041/CIB-PK/S/VIII/24
tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas L/C sebesar USD21.000.000 yang berlaku sampai 10 Desember 2024,
Fasilitas PJM-1 sebesar Rp250.000.000.000,00 yang berlaku sampai 15 Desember 2026
dan Fasilitas PJM-2 sebesar Rp750.000.000.000,00 yang berlaku sampai pada 5 Desember
2028. Tujuan fasilitas untuk Pembiayaan untuk memfasilitasi impor pembelian bahan baku,
bahan pendukung produksi, dan suku cadang (spare parts), untuk Refinancing atas 1
(satu) buah mesin Boiler Recovery (RB#6) dan 1 (satu) buah mesin Dry Pulp (MC#4), dan
untuk general purpose atas keperluan usaha Debitur, termasuk namun tidak terbatas dapat
dipergunakan untuk pembelian bahan baku, sparepart dan mesin, capital expenditure (capex),
biaya pengembangan usaha baik secara langsung maupun melalui anak usaha, pembayaran
kontraktor ataupun pembiayaan kebutuhan Debitur lainnya yang disetujui oleh Kreditur.
194
Page 239
XXVI. PT BANK MNC INTERNATIONAL TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 27 Juni 2014, dibuat dihadapan Ati Mulyati, SH, Mkn,
Notaris di Jakarta, beserta perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan ke-15
(lima belas) Perjanjian Kredit Nomor 029/MB-IKPP/PTK/Add/2/2024 Tanggal 23 Februari 2024
antara Perseroan dengan Bank MNC Internasional Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Kredit Pinjaman Transaksi Khusus sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus sepuluh miliar
Rupiah) yang bersifat Non Revolving - Commited. Jatuh tempo perjanjian kredit ini adalah
pada tanggal 23 Februari 2029. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan modal kerja pembelian
bahan baku.
XXVII. PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 58 tanggal 18 Maret 2011, dibuat di hadapan Edison Jingga,
S.H., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
Perubahan Perjanjian Kredit No. 25/PrbPK/CDU1/24 tanggal 26 Februari 2024, yang dibuat
dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan
mendapatkan Fasilitas Letter of Credit dengan sebesar US$60,000,000 dan Fasilitas Demand
Loan sebesar US$15,000,000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 22 Februari 2025.
Tujuan fasilitas untuk biaya bahan baku dan bahan baku pendukung lainnya, bahan kimia,
suku cadang dan gas melalui LC Impor, SKBDN dan penerbitan Bank Garansi, untuk biaya
ekspor, dan untuk biaya pembelian gas.
XXVIII. PT BANK SHINHAN INDONESIA
1. Akta Perjanjian Kredit No. 09 tanggal 12 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Yousfrita,
S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta Timur antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia.
Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) dengan batas
penggunaan maksimum (Jumlah Pokok) sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar
Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada tanggal 12 Oktober 2027. Tujuan fasilitas
untuk pengadaan bahan baku atau jasa yang berkaitan dengan produksi.
XXIX. PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 98 tanggal 29 Mei 2024, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmanam
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit sebesar Rp1.300.000.000.000,00 (satu triliun
tiga ratus miliar Rupiah). Jangka waktu fasilitas kredit ini adalah sampai 28 Mei 2029. Tujuan
fasilitas untuk pembiayaan kebutuhan General Corporate Purpose Debitur yang bergerak di
bidang usaha pulp, kertas, dan produk turunannya.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 51 tanggal 30 Januari 2015, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi,
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
Pemberian Fasilitas Pembukaan Letter of Credit No. (10) 51 Maksimum USD50.000.000
tanggal 24 Maret 2023, antara Perseroan dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembukaan Letter of Credit Impor dan/atau SKBDN sebesar
USD50.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Maret 2025. Tujuan fasilitas
untuk keperluan pembelian bahan baku produksi kertas dan variasi kerta lainnya, spare part
mesin serta pembelian energy dan bahan penolong lainnya, serta dapat juga digunakan
sebagai fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Post Financing/Trust Receipt (TR).
3. Akta Perjanjian Kredit No. 03 tanggal 4 September 2018, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi,
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
Kredit Nomor (6) 03 tertanggal 24 Maret 2023, antara Perseroan dengan PT. Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
USD15.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Maret 2025. Tujuan fasilitas
untuk tambahan modal kerja industry pulp, paper, dan tissue.
195
Page 240
4. Akta Perjanjian Kredit No. 38 tanggal 25 Juni 2013, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi,
SH., Notaris di Jakarta Pusat, terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
Kredit No. (11) 38 tertanggal 24 Maret 2023, antara Perseroan dengan PT. Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
Rp260.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Maret 2025. Tujuan
fasilitas untuk tambahan modal kerja industry kertas.
XXX. PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
1. Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor WCO.KP/412/KI/2021 No. 43 tanggal 29 September
2021 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang terakhir diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Kredit Investasi
WCO.KP/412/KI/2021 Nomor 16 tanggal 3 November 2021 antara Perseroan dengan PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilias Kredit Investasi sebesar
Rp1.341.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 29 September 2026.
Tujuan fasilitas untuk Pembiayaan investasi mesin Biodegradable Paper Unit milik Debitur dan
untuk Pembiayaan kembali (refinance) aset eksisting milik Debitur meliputi tanah, bangunan,
mesin, yang berada pada HGB Nomor 2/Pakulonan atas nama Debitur di Tangerang.
2. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor. KP-CRO/008/PNCL/2007 No.
38 Tanggal 11 April 2007, dibuat di hadapan Desman, SH., Notaris di Jakarta Utara, terakhir
diubah dengan Addendum XXII (dua puluh dua) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash
Loan No. KP-CRO/008/PNCL/2007 tanggal 9 September 2024, dibuat dibawah tangan antara
Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Noncash
Loan sebesar USD113.000.000,00 (seratus tiga belas juta dolar Amerika Serikat). Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2025. Tujuan fasilitas untuk pembiayaan
pembelian impor/lokal bahan baku dan/atau bahan pembantu dalam proses produksi, termasuk
naming tidak terbatas pada pembelian material, fuel, chemical, dan spare parts yang perlu
dilakukan penggantian secara berkala.
3. Surat Pemberian Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor (“PWE”) Non LC No. CBG.CB6/SPPK/
D01.094/2022 tanggal 8 September 2022 jo. Surat Pemberian Fasilitas PWE Non LC atas
nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk No. CBG.CB2/SPPK-414/2024 tanggal 29 Agustus
2024, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor sebesar USD55.000.000,00
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2025. Tujuan fasilitas untuk
Pengambilalihan dokumen Wesel Ekspor (“WE”) Non-LC yang ditarik.
4. Surat Pemberian Fasilitas Bill Purchasing Line (“BPL”) No. CBG.CB6/SPPK/D01.095/2022
tanggal 8 September 2022 jo. Surat Pemberian Fasilitas BPL atas nama PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk No. CBG.CB2/SPPK.415/2024 tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di bawah
tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Bill Purchasing Line sebesar USD1.500.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 10 September 2025. Tujuan fasilitas untuk Percepatan masuknya dana tagihan
piutang dagang Perusahaan.
XXXI. PT BANK CENTRAL ASIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 205 tanggal 30 April 2008, dibuat di hadapan Doktorandus Gunawan
Tedjo, S.H.MH, Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
dengan Perubahan Ketujuhbelas atas Perjanjian Kredit Nomor 25 tanggal 8 September 2023,
antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Multi
yang terdiri dari fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), fasilitas Letter of Credit (L/C) dalam
bentuk Sight dan Usance dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam bentuk
Atas Unjuk dan Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi USD150.000.000 (seratus lima
puluh juta Dolar Amerika Serikat), Fasilitas L/C dalam bentuk Sight dan Usance dan SKBDN
dalam bentuk Atas Unjuk dan Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi USD75.000.000
196
Page 241
(tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat), Tanggal jatuh tempo fasilit ini adalah tanggal
28 Februari 2025. Fasilitas Installment Loan dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp
540.000.000.000,- (lima ratus empat puluh miliar Rupiah), Tanggal jatuh tempo fasilit ini
adalah tanggal 8 September 2030 Untuk membiayai kebutuhan modal kerja Perseroan, untuk
membiayai pembelian bahan baku, bahan pembantu, suku cadang (spareparts), energi, biaya
logistik, biaya pemeliharaan dan reparasi, dan mesin atau peralatan produksi serta untuk
membiayai kembali (refinancing) pembelian seluruh mesin dan peralatan pabrik Debitor
selama periode tahun 2012 – 2016 (dua ribu dua belas sampai dengan dua ribu enam belas)
yang sebelumnya belum pernah dibiayai oleh BCA.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 206 tanggal 30 April 2008, dibuat di hadapan Doktorandus Gunawan
Tedjo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang
terakhir diubah dengan Perubahan Kesebelas atas Perjanjian Kredit No. 053/Add-KCK/2021
tanggal 7 Juni 2021, beserta perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan
Kesebelas atas Perjanjian Kredit Nomor 053/Add-KCK/2021 tanggal 7 Juni 2021 dan Surat
Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit
Nomor 40405/GBK/2023 tanggal 19 Mei 2023, yang dibuat di bawah tangan dengan meterai
cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas
Negosiasi/Diskonto Dengan Kondisi Khusus Gabungan sebesar USD40.000.000. Jangka
waktu perjanjian kredit ini adalah sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. Tujuan fasilitas
untuk negosiasi Letter of Credit (L/C) yang memiliki penyimpangan, negosiasi dokumen ekspor
non-Letter of Credit (L/C) dan negosiasi SKBDN.
3. Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas kredit Rp500.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
pada 17 Juni 2028. Tujuan fasilitas untuk membiayai dan/atau membiayai kembali pembelian
mesin power plant dan pembangunan tempat untuk instalasi mesin tersebut.
4. Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 24 November 2021, dibuat di hadapan Sri Buena
Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk.
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit Installment Loan tidak melebihi Rp1.175.000.000.000
equivalen USD 82.058.000,- (delapan puluh dua juta lima puluh delapan ribu Dolar Amerika
Serikat). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 24 November 2026. Tujuan fasilitas
untuk pembiayaan Modal Kerja Debitor.
XXXII. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
1. Akta Persetujuan Membuka Kredit No. 5 tanggal 23 Januari 2008, yang dibuat dihadapan
Hengky Antolis S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya,
yang terakhir diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Buyer No. 11
tanggal 11 Mei 2023, yang dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer kepada Debitur dengan jumlah maksimum
sebesar USD185.000.000,00 (seratus delapan puluh lima juta Dollar Amerika Serikat). Tanggal
jatuh tempo adalah tanggal 12 April 2025. Tujuan fasilitas ini untuk modal kerja Perseroan.
2. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K) No. 1 tanggal 12 Juni 2019
dibuat dihadapan Nyonya Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang diubah
dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K) No. 10
tanggal 11 Mei 2023, dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Kredit Modal Kerja dalam bentuk Kredit Modal Kerja Rekening Koran (R/K) kepada
Debitur dengan jumlah maksimum CO sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar
Rupiah). Tanggal jatuh tempo adalah tanggal 12 April 2025. Tujuan fasilitas ini untuk tambahan
modal kerja Perseroan.
197
Page 242
3. Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 15 tanggal 30 Juli 2021 yang dibuat dihadapan Nyonya
Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi Refinancing
dalam bentuk Pseudo R/C Maks Co sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah).
Tanggal jatuh tempo adalah tanggal 30 Juli 2028. Tujuan fasilitas ini keperluan pembiayaan
Pembangunan mesin milik Perseroan.
Keterangan:
Perseroan (i) tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari atau memberitahukan kepada Wali Amanat, kreditur dan/atau pihak lain kecuali kepada
PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank DKI, dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906; dan (ii)
tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan (negative covenants)
yang dapat menghambat rencana PUB dan/atau penggunaan dana hasil PUB Perseroan.
15. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK
Tanah dan/atau bangunan yang dimiliki Perseroan adalah sebagai berikut:
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Banten,
Kota: Tangerang,
1. HGB No.01699/Pakujaya 280 M2 Tanah Kavling 6 November 2034
Kec : Serpong Utara,
Desa/Kel: Pakujaya
Prop : DKI Jakarta,
Apartemen
HAK MILIK ATAS SATUAN Kotamadya: Jakarta
2. tempat tinggal
RUMAH SUSUN No.939/ 94 M2 Pusat, 25 Oktober 2025
dinas karyawan
XXI/E/Sumur Batu/Sumur Batu Kec : Kemayoran,
Perseroan
Desa/Kel: Sumur Batu
Prop : DKI Jakarta,
HAK MILIK ATAS SATUAN Apartemen
Kotamadya : Jakarta
3. RUMAH SUSUN No.987/ tempat tinggal
94 M2 Pusat, 25 Oktober 2025
XXII/E/Sumur Batu/Sumur dinas Karyawan
Kec : Kemayoran,
Batu Perseroan
Desa/Kel : Sumur Batu
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
4. 2.600.658
HGB No.1/Pinang Sebatang Pabrik Kec : Siak, 24 Desember 2054
M2
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Siak,
5.
*HGB No.10/Pinang Sebatang 229,59 Ha Pabrik Kec : Siak, 3 Mei 2029
Desa/Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Siak,
6. HGB No.91/Pinang Sebatang
303.908 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Timur
Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
7. *HGB No.85/Pinang Sebatang
5.876 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Timur
Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
8. *HGB No.87/Pinang Sebatang
20.606 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Timur
Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
9. *HGB No.88/Pinang Sebatang
33.017 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Timur
Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
198
Page 243
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Riau,
Kab : Siak,
10. *HGB No.89/Pinang Sebatang
25.005 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Timur
Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
11. *HGB No.90/Pinang Sebatang
10.307 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Timur
Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
Prop : Riau,
12. HGB No. 140/Pinang Kab : Bengkalis,
9.708 M2 Pabrik 1 Oktober 2026
Sebatang Kec : Siak,
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Siak,
13. *HGB No.144/Pinang
52.960 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Sebatang Timur
Desa : Pinang Sebatang
Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
14. *HGB No.145/Pinang
40.218 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Sebatang Timur
Desa : Pinang Sebatang
Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
15. *HGB No.176/Pinang
11.150 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
Sebatang Timur
Desa : Pinang Sebatang
Timur
Prop : Riau,
HGB No. 819/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
16. Timur (d/h HGB 177) (bekas
6.800 M2 Pabrik Kec : Tualang, 8 Juli 2044
Pecahan dari HGB No.91/
Desa : Pinang Sebatang
Pinang Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.178/Pinang
Kab : Siak,
17. Sebatang Timur (Pecahan dari
5.720 M2 Pabrik Kec : Tualang, 9 Juli 2044
HGB No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.2/Pinang Sebatang 1.142.101 M2 Kab : Siak,
18.
(d/h HGB No.15/Pinang (d/h seluas Pabrik Kec : Tualang, 24 Desember 2054
Sebatang) 139,35 Ha) Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
19. HGB No.210/Pinang
4.422 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
20.
HGB No.211/Pinang Sebatang 14.354 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
21. HGB No.212/Pinang
12.510 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
22. HGB No.213/Pinang
19.657 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
199
Page 244
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
23. HGB No.214/Pinang
17.981 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
24. HGB No.215/Pinang
19.687 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
25. HGB No.216/Pinang
18.578 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
26. HGB No.217/Pinang
18.436 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
27. HGB No.218/Pinang
19.612 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
28. HGB No.219/Pinang
19.990 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
29. HGB No.220/Pinang
17.543 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
30. HGB No.221/Pinang
18.414 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
31. HGB No.222/Pinang
20.000 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
32. HGB No.223/Pinang
13.391 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
33. HGB No.224/Pinang
16.544 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
34. HGB No.225/Pinang
19.782 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
35. HGB No.226/Pinang
19.100 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
200
Page 245
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
36. HGB No.227/Pinang
19.509 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
37. HGB No.228/Pinang
20.000 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
38. HGB No.229/Pinang
19.402 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
39. HGB No.230/Pinang
19.872 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Sebatang
Desa/ Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
HGB No. 259/Pinang Kab : Siak,
40.
Sebatang (d/h HGB No.234/ 79.200 M2 Pabrik Kec : Tualang, 24 Desember 2024
Pinang Sebatang) Desa/Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
HGB No.179/Pinang Sebatang 14.490 M2 Kab : Siak,
41.
Timur (d/h HGB No.7/Pinang (d/h 16.700 Pabrik Kec : Tualang, 13 November 2031
Sebatang) M2) Desa/Kel : Pinang
Sebatang Timur
Prop : Riau,
Kab : Siak,
42.
*HGB No.8/Pinang Sebatang 102.100 M2 Pabrik Kec : Siak, 3 Mei 2029
Desa/Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Siak,
43.
HGB No.9/Pinang Sebatang 603.800 M2 Pabrik Kec : Siak, 3 Mei 2029
Desa/Kel : Pinang
Sebatang
Prop : Jawa Barat,
44. Kab : Cilegon,
HGB No.10/Taman Sari 89.006 M2 Dermaga 4 Juli 2031
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
Prop : Jawa Barat,
45. Kab : Cilegon,
HGB No.11/Taman Sari 99.860 M2 Dermaga 4 Juli 2031
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
Prop : Jawa Barat,
46. Kab : Cilegon,
HGB No.12/Taman Sari 4.114 M2 Dermaga 4 Juli 2031
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
Prop : Jawa Barat,
47. Kab : Cilegon,
HGB No.13/Taman Sari 4.906 M2 Dermaga 4 Juli 2031
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
Prop : Banten,
48. HGB No.23/Tamansari (d/h Kota : Cilegon,
5.450 M2 Dermaga 26 Juli 2035
HGB No.7/Tamansari) Kec : Pulo Merak,
Kel : Tamansari
Prop : Jawa Barat,
49. Kab : Serang,
HGB No.8/Tamansari 380 M2 Dermaga 8 Juni 2025
Kec : Pulomerak,
Desa/Kel : Tamansari
Prop : Jawa Barat,
50. Kab : Serang,
*HGBNo.10/Tegalmaja 216.122 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
201
Page 246
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Jawa Barat,
51. Kab : Serang,
*HGB No.11/Tegalmaja 173.891 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
52. Kab : Serang,
*HGB No.00012/Tegalmaja 180.438 M2 Pabrik 3 Januari 2031
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
53. Kab : Serang,
*HGB No.00013/Tegalmaja 375.143 M2 Pabrik 4 Januari 2031
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Banten,
54. Kab : Serang,
*HGB No.14/Tegalmaja 7.965 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
55. Kab : Serang,
*HGB No.15/Tegalmaja 3.255 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
56. Kab : Serang,
*HGB No.16/Tegalmaja 14.452 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
57. Kab : Serang,
*HGB No.17/Tegalmaja 818 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
58. Kab : Serang,
*HGB No.18/Tegalmaja 964 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
59. Kab : Serang,
*HGB No.19/Tegalmaja 873 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
60. Kab : Serang,
*HGB No.20/Tegalmaja 2.311 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
61. Kab : Serang,
*HGB No.21/Tegalmaja 904 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
62. Kab : Serang,
*HGB No.22/Tegalmaja 1.662 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
63. Kab : Serang,
HGB No.23/Tegalmaja 690 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
64. Kab : Serang,
*HGB No.24/Tegalmaja 445 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
65. Kab : Serang,
*HGB No.25/Tegalmaja 4.333 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
66. Kab : Serang,
*HGB No.26/Tegalmaja 1.050 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
202
Page 247
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Banten,
67. Kab : Serang,
*HGB No.27/Tegalmaja 1.543 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
68. Kab : Serang,
*HGB No.28/Tegalmaja 987 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
69. Kab : Serang,
*HGB No.29/Tegalmaja 3.332 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
70. Kab : Serang,
*HGB No.30/Tegalmaja 1.662 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
71. Kab : Serang,
*HGB No.31/Tegalmaja 1.326 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Banten,
72. Kab : Serang,
*HGB No.32/Tegalmaja 3.762 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
73. Kab : Serang,
*HGB No.3/Tegalmaja 223.672 M2 Pabrik 7 Maret 2028
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
74. Kab : Serang,
*HGB No.4/Tegalmaja 65.259 M2 Pabrik 7 Maret 2028
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
75. Kab : Serang,
*HGB No.5/Tegalmaja 104.997 M2 Pabrik 29 Juni 2028
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
76. Kab : Serang,
*HGB No.6/Tegalmaja 44.418 M2 Pabrik 29 Juni 2028
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
77. Kab : Serang,
*HGB No.7/Tegalmaja 200.156 M2 Pabrik 19 Juli 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Jawa Barat,
78. Kab : Serang,
*HGB No.08/Tegalmaja 255.425 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Banten,
*HGB No.33/Tegalmaja
79. Kab : Serang,
(Pemisahan HGB 9 805 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Tegalamaja)
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Banten,
*HGB No.34/Tegalmaja
80. Kab : Serang,
(Pemisahan HGB 9 1.986 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Tegalamaja)
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Banten,
*HGB No.35/Tegalmaja
81. Kab : Serang,
(Pemisahan HGB 9 508 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Tegalamaja)
Desa/Kel : Tegalmaja
Prop : Banten,
*HGB No.36/Tegalmaja
82. Kab : Serang,
(Pemisahan HGB 9 9.018 M2 Pabrik 8 Mei 2030
Kec : Kragilan,
Tegalamaja)
Desa/Kel : Tegalmaja
203
Page 248
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Riau,
83. Kab : Siak,
HGB No.2019/Perawang 258.954 M2 Pabrik 1 Juli 2024**
Kec : Tualang,
Desa/ Kel : Perawang
Prop : Riau,
84. Kab : Bengkalis,
HGB No. 00019/Tualang 2.084.000 M2 Pabrik 9 Juli 2044
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
85. HGB No.259/Tualang
19.012 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
86. HGB No.260/Tualang
859 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
87. HGB No.261/Tualang
12.571 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
88. HGB No.262/Tualang
5.810 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
89. HGB No.263/Tualang
18.858 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
90. HGB No.264/Tualang
19.194 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
91. HGB No.265/Tualang
17.776 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : Riau,
Kab : Bengkalis,
92. HGB No.266/Tualang
17.622 M2 Pabrik Kec : Siak, 14 September 2028
Perawang
Desa/ Kel : Tualang
Perawang
Prop : DKI Jakarta,
93. HGB No.1422/Roa Malaka Kab : Jakarta Barat,
80 M2 Ruko 20 Mei 2042
(d/h HGB No.1422/Malaka) Kec : Tambora,
Desa/Kel : Roa Malaka
Prop : Riau,
*HGB No.110/Tanah Datar
94. Kab : Kota Pekanbaru,
(dahulu HGB No.948/Tanah 410 M2 Kantor 29 Juni 2037
Kec : Pekanbaru Kota,
Datar)
Desa/Kel : Tanah Datar
Prop : Riau,
*HGB No.90/Tanah Datar
95. Kab : Pekanbaru,
(dahulu HGB No.450/ Simpang 1.574 M2 Kantor 19 September 2040
Kec : Pekanbaru Kota,
Empat)
Desa/Kel : Tanah Datar
Prop : Jawa Barat,
96. Kab : Serang,
*HGB No.1/Kamaruton 100.835 M2 Gudang 26 Oktober 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
Prop : Jawa Barat,
97. Kab : Serang,
*HGB No.2/Kamaruton 78.272 M2 Gudang 26 Oktober 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
204
Page 249
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Jawa Barat,
98. Kab : Serang,
*HGB No.3/Kamaruton 104.992 M2 Gudang 26 Oktober 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
Prop : Jawa Barat,
99. Kab : Serang,
*HGB No.4/Kamaruton 118.741 M2 Gudang 26 Oktober 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
Prop : Jawa Barat,
100. Kab : Serang,
*HGB No.5/Kamaruton 110.230 M2 Gudang 26 Oktober 2030
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
Prop : Banten,
101. 1.167.528 Kab : Serang,
HGB No.25/Kragilan Pabrik 30 Maret 2034
M2 Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
102. Kab : Serang,
HGB No.210/Kragilan 465.397 M2 Pabrik 16 Januari 2035
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
103. Kab : Serang,
HGB No.211/Kragilan 225.316 M2 Pabrik 16 Januari 2035
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
104. Kab : Serang,
*HGB No.30/Kragilan 10.206 M2 Pabrik 12 Maret 2028
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
105. Kab : Serang,
*HGB No.31/Kragilan 401.563 M2 Pabrik 29 Juni 2028
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
106. Kab : Serang,
*HGB No.33/Kragilan 3.167 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
107. Kab : Serang,
*HGB No.34/Kragilan 1.659 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
108. Kab : Serang,
*HGB No.35/Kragilan 50.113 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
109. Kab : Serang,
*HGB No.36/Kragilan 2.811 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
110. Kab : Serang,
*HGB No.37/Kragilan 1.896 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
111. Kab : Serang,
*HGB No.38/Kragilan 1.900 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
112. Kab : Serang,
*HGB No.39/Kragilan 154.371 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Jawa Barat,
113. Kab : Serang,
*HGB No.40/Kragilan 26.333 M2 Pabrik 6 April 2029
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
205
Page 250
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Banten,
114. Kab : Serang,
HGB No.58/Kragilan 258 M2 Pabrik 26 Januari 2035
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
115. Kab : Serang,
HGB No.59/Kragilan 440 M2 Pabrik 26 Januari 2035
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
116. Kab : Serang,
*HGB No.60/Kragilan 16.682 M2 Pabrik 26 Januari 2035
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
117. Kab : Serang,
*HGB No.61/Kragilan 51.184 M2 Pabrik 26 Januari 2035
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
118. Kab : Serang,
*HGB No.69/Kragilan 1.062 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
119. Kab : Serang,
*HGB No.70/Kragilan 1.649 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
120. Kab : Serang,
*HGB No.71/Kragilan 2.743 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
121. Kab : Serang,
*HGB No.72/Kragilan 3.309 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
122. Kab : Serang,
HGB No.73/Kragilan 2.030 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
123. Kab : Serang,
*HGB No.74/Kragilan 1.110 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
124. Kab : Serang,
*HGB No.75/Kragilan 3.240 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
125. Kab : Serang,
*HGB No.76/Kragilan 5.905 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
126. Kab : Serang,
*HGB No.77/Kragilan 1.993 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
127. Kab : Serang,
*HGB No.78/Kragilan 3.885 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
128. Kab : Serang,
*HGBNo.79/Kragilan 1.182 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
129. Kab : Serang,
*HGB No.80/Kragilan 2.428 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
206
Page 251
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Banten,
130. Kab : Serang,
*HGB No.81/Kragilan 1.408 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
131. Kab : Serang,
*HGB No.82/Kragilan 9.307 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
132. Kab : Serang,
*HGB No.83/Kragilan 2.240 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
133. Kab : Serang,
*HGB No.84/Kragilan 669 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
134. Kab : Serang,
*HGB No.85/Kragilan 1.105 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
135. Kab : Serang,
*HGB No.86/Kragilan 14.505 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
136. Kab : Serang,
*HGB No.87/Kragilan 3.147 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
137. Kab : Serang,
*HGB No.88/Kragilan 5.276 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
138. Kab : Serang,
*HGB No.89/Kragilan 2.527 M2 Pabrik 25 Agustus 2040
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
139. Kab : Serang,
*HGB No.0090/Kragilan 972 M2 Pabrik 20 Desember 2041
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
140. Kab : Serang,
*HGB No.0091/Kragilan 478 M2 Pabrik 20 Desember 2041
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
141. Kab : Serang,
*HGB No.0092/Kragilan 1.643 M2 Pabrik 20 Desember 2041
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
HGB No.96/Kragilan
142. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 14.819 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
*HGB No.97/Kragilan
143. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 10.453 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
HGB No.98/Kragilan
144. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 3.176 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
*HGB No.100/Kragilan
145. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 22.206 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
207
Page 252
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Banten,
*HGB No.101/Kragilan
146. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 9.896 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
HGB No.102/Kragilan
147. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 10.037 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
Prop : Banten,
*HGB No.103/Kragilan
148. Kab : Serang,
(pemecahan dari HGB No.25/ 8.095 M2 Pabrik 30 Maret 2034
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa: Kragilan
107.327
M2 (dahulu
seluas
108.621
M2, terkena Prop : Jawa Barat,
potongan Kab : Tangerang,
149. *HGB No.2/Pakulonan Pabrik 13 April 2028
untuk jalan Kec : Serpong,
seluas 693 Desa/Kel : Pakulonan
M2 dan
sungai seluas
601
M2)
Prop : Jawa Barat,
150. Kab : Tangerang,
*HGB No.3/Pakulonan 5.158 M2 Pabrik 13 April 2028
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
Prop : Jawa Barat,
151. Kab : Tangerang,
*HGB No.557/Pakulonan 102.370 M2 Pabrik 1 April 2041
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
Prop : Jawa Barat,
152. Kab : Tangerang,
*HGB No.558/Pakulonan 37.556 M2 Pabrik 1 April 2041
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
Prop : Jawa Barat,
153. Kab : Tangerang,
*HGB No.6/Pakulonan 29.288 M2 Tanah Kavling 13 April 2030
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
Prop : Riau,
154. Kab : Bengkalis,
HGB No.27/ Sungai Selari 918 M2 Pabrik 20 April 2037
Kec : Bukit Batu,
Desa/Kel : Sungai Selari
Prop : Riau,
HGB No.472/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
155. Timur (pemisahan dari HGB
28.099 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.473/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
156. Timur) (pemisahan dari HGB
82.671 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.474/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
157. Timur (pemisahan dari HGB
46.378 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.475/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
158. Timur (pemisahan dari HGB
48.345 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
208
Page 253
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Riau,
*HGB No.617/Pinang
Kab : Siak,
159. Sebatang Timur (pemisahan
28.285 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.618/Pinang
Kab : Siak,
160. Sebatang Timur (pemisahan
10.073 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.622/Pinang
Kab : Siak,
161. Sebatang Timur (pemisahan
133.386 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.623/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
162. Timur (pemisahan dari HGB
624.190 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.624/Pinang
Kab : Siak,
163. Sebatang Timur (pemisahan
459.505 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
*HGB No.253//Pinang Prop : Riau,
164. Sebatang (pemisahan dari Kab : Siak,
109.189 M2 Pabrik 09 Jul 2044
HGB No.91/Pinang Sebatang Kec : Tualang,
Timur) Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
*HGB No.626/Pinang
Kab : Siak,
165. Sebatang Timur (pemisahan
143.769 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.627/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
166. Timur (pemisahan dari HGB
104.644 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.628/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
167. Timur (pemisahan dari HGB
576.492 M2 Pabrik Kec : Tualang, 24 Februari 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.629/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
168. Timur (pemisahan dari HGB
27.049 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.630/Pinang
Kab : Siak,
169. Sebatang Timur (pemisahan
24.379 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.631/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
170. Timur (pemisahan dari HGB
42.206 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.632/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
171. Timur (pemisahan dari HGB
30.011 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
209
Page 254
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Riau,
*HGB No.633/Pinang
Kab : Siak,
172. Sebatang Timur (pemisahan
33.557 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.634/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
173. Timur (pemisahan dari HGB
39.168 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.635/Pinang
Kab : Siak,
174. Sebatang Timur (pemisahan
84.351 M2 Pabrik Kec : Tualang, 09 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.636/Pinang Sebatang
Kab : Siak,
175. Timur (pemisahan dari HGB
82.100 M2 Pabrik Kec : Tualang, 08 Juli 2044
No.91/Pinang Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Timur)
Timur
Prop : Riau,
*HGB No.240/Pinang
176. Kab : Siak,
Sebatang (pemisahan dari 1.264 M2 Pabrik 24 Desember 2044
Kec : Tualang,
HGB No.1/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
HGB No.241/Pinang Sebatang
177. Kab : Siak,
(pemisahan dari HGB No.1/ 2.034 M2 Pabrik 23 Desember 2044
Kec : Tualang,
Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
HGB No.242/Pinang Sebatang
178. Kab : Siak,
(pemisahan dari HGB No.1/ 7.901 M2 Pabrik 23 Desember 2044
Kec : Tualang,
Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
*HGB No.243/Pinang
179. Kab : Siak,
Sebatang (pemisahan dari 21.726 M2 Pabrik 23 Desember 2044
Kec : Tualang,
HGB No.1/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
*HGB No.244/Pinang
180. Kab : Siak,
Sebatang (pemisahan dari 3.854 M2 Pabrik 24 Desember 2044
Kec : Tualang,
HGB No.1/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
*HGB No.245/Pinang
181. Kab : Siak,
Sebatang (pemisahan dari 7.575 M2 Pabrik 24 Desember 2044
Kec : Tualang,
HGB No.1/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
*HGB No.246/Pinang
182. Kab : Siak,
Sebatang (pemisahan dari 8.988 M2 Pabrik 24 Desember 2044
Kec : Tualang,
HGB No.1/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
*HGB No.247/Pinang
183. Kab : Siak,
Sebatang (pemisahan dari 9.300 M2 Pabrik 24 Desember 2044
Kec : Tualang,
HGB No.1/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
184. HGB N0. 00254/Pinang Kab : Siak,
40.200 M2 Pabrik 2 Desember 2050
Sebatang Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Banten,
465.397 M2
185. HGB No.0210/Kragilan (d/h Kab : Serang,
(d/h seluas Pabrik 16-Jan-2035
HGB No.26/Kragilan) Kec : Kragilan,
495.424 M2)
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
*HGB No. 00213/Kragilan
186. Kab : Serang,
(pecahan HGB No.211/ 28.426 M2 Pabrik 16-Jan-2035
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
*HGB No. 00214/Kragilan
187. Kab : Serang,
(pecahan HGB No.211/ 1.295 M2 Pabrik 16-Jan-2035
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa/Kel : Kragilan
210
Page 255
No. Sertifikat Luas Peruntukan Lokasi Jangka Waktu
Prop : Banten,
*HGB No. 00215/Kragilan
188. Kab : Serang,
(pecahan HGB No.210/ 24.119 M2 Pabrik 16-Jan-2035
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa/Kel : Kragilan
Prop : Banten,
HGB No. 00216/Kragilan
189. Kab : Serang,
(pecahan HGB No.210/ 5.908 M2 Pabrik 16-Jan-2035
Kec : Kragilan,
Kragilan)
Desa/Kel : Kragilan
Prop. :Riau,
190. HGB No.00256/Pinang Kab. : Siak,
191.900 M2 Pabrik 21-Des-2051
Sebatang Kec : Tualang
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
Kab : Siak,
191. HGB No. 00735/Pinang
746.416 M2 Pabrik Kec : Tualang 21-Des-2051
Sebatang Timur
Desa : Pinang Sebatang
Timur
Prop : Riau,
192. Kab : Siak,
HGB No.00255/Pinang 387.400 M2 Pabrik
Kec : Tualang 21-Des-2051
Sebatang
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
HGB No.00261/Pinang
193. Kab : Siak,
Sebatang (pemecahan dari 238.080 M2 Pabrik 24 Desember 2054
Kec : Tualang
HGB No.2/Pinang Sebatang)
Desa : Pinang Sebatang
Prop : Riau,
HGB No.00823/Pinang
Kab : Siak,
194. Sebatang Timur (pemecahan
27.812 M2 Pabrik Kec : Tualang 9 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop : Riau,
HGB No.00824/Pinang
Kab : Siak,
195. Sebatang Timur (pemecahan
5.701 M2 Pabrik Kec : Tualang 9 Juli 2044
dari HGB No.91/Pinang
Desa : Pinang Sebatang
Sebatang Timur)
Timur
Prop: Riau
196. HGB No. 00263/Pinang Kab: Siak
1.496.858 M2 Pabrik 28 Feb 2024**
Sebatang Kec: Tualang
Desa: Pinang Sebatang
Prop: Riau
197. Pabrik Kab; Siak
HGB No. 2740/Perawang 77.486 M2 28 Feb 2024**
Kec: Tualang
Desa: Perwang
Prop: Riau
198. Kab: Siak
HGB No. 2741/Perawang 243.130 M2 Pabrik 28 Feb 2024**
Kec: Tualang
Desa:Perawang
Prop: Riau
199. HGB No. 2847/Perawang Kab: Siak
34.101 M2 Pabrik 28 Feb 2024**
Barat Kec: Tualang
Desa: Perawang Barat
Prop: Riau
Kab: Siak
200. HGB No. 269/Pinang
2.007.509 M2 Pabrik Kec: Tualang 28 Feb 2024**
Sebatang Barat
Desa: Pinang Sebatang
Barat
Prop: Riau
201. HGB No. 268/Pinang Kab: Siak
55.010 M2 Pabrik 28 Feb 2024**
Sebatang Barat Kec: Tualang
Desa: Pinang Sebatang
Keterangan:
- *) Beberapa tanah tersebut di atas sedang dijaminkan untuk kepentingan fasilitas kredit bank.
- **) atas ke 7 SHGB tersebut sedang dilakukan perpanjangan.
- Bangunan yang didirikan di atas Tanah milik Perseroan serta mesin-mesin telah diasuransikan, dan berdasarkan Surat
Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk melindungi risiko yang dipertanggungkan.
211
Page 256
Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:
(dalam ribuan Dolar Amerika)
Nilai Buku
Keterangan Biaya Perolehan Akumulasi Penyusutan
31 Desember 2022
Pemilikan Langsung
Bangunan dan prasarana 857.562 657.682 199.880
Mesin dan peralatan pabrik 7.820.439 5.237.120 2.583.319
Peralatan pengangkutan 24.449 24.054 395
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain 101.929 89.119 12.810
Aset dalam pengerjaaan 424.064 - 424.064
Pemilikan Tidak Langsung
Aset Hak Guna
Bangunan 6.434 6.841 (407)
Mesin 19.526 7.025 12.501
Peralatan pengangkutan 172 11 161
Aset Tetap selain tanah 9.254.545 6.021.852 3.232.693
Aset tetap Perseroan di atas dimanfaatkan untuk memproduksi produk Perseroan dan menunjang
operasional Perseroan. Untuk aset tetap berupa tanah dimanfaatkan untuk bangunan pabrik dan
fasilitas pendukung lainnya.
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Berikut ini adalah HAKI yang dimiliki oleh Perseroan:
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Kertas
pembungkus
rokok dan
tembakau,
karton
Perseroan
1. pembungkus
IDM000410947 31 Januari 2032 PT Purinusa
rokok dan
Ekapersada
tembakau,
kotak karton
pembungkus
rokok dan
tembakau
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
2. Pulp And
IDM000254790 03 April 2028 Kertas
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
212
Page 257
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
05 September Pulp And
3. IDM000737720 Kertas
2028 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
4.
IDM000489614 10 Oktober Perseroan Kertas
2033
5.
IDM000577488 29 April 2025 Perseroan Kertas
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
6. Pulp And
IDM000578340 19 Mei 2025 Kertas fotocopy
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
7. Pulp And
IDM000150524 15 Juni 2026 Kertas
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
213
Page 258
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Kertas, kertas
8. 16 Februari
IDM000358464 Perseroan gelombang
2031
warna
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
9. Pulp And
18 Juli 2033 Tisu
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
IDM000494509
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
Perlak untuk
PT Pindo Deli
orang yang
10. Pulp And
18 Juli 2033 tidak berdaya
Paper Mills
menahan
PT Lontar
buang air
Papyrus Pulp &
IDM000494510
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Jasa distributor,
11. Pulp And
18 Juli 2033 management
Paper Mills
usaha hotel
PT Lontar
Papyrus Pulp &
IDM000490455
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
12. Pulp And
IDM000317607 29 April 2028 Kertas
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
214
Page 259
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk Segala jenis
PT Pindo Deli kertas dan
13. Pulp And buku tulis,
IDM000183340 01 Juli 2028
Paper Mills kertas fotocopy,
PT Lontar kertas stensil
Papyrus Pulp & dan kertas HVS
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli Kertas
28 Desember Pulp And multiguna,
14. IDM000476466
2031 Paper Mills kertas fotocopy,
PT Lontar kertas tulis
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli Kertas, kertas
Pulp And untuk buku
15. IDM000583794 29 Maret 2026
Paper Mills tulis, kertas
PT Lontar untuk fotocopy
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
21 September Pulp And
16. IDM000386793 Kertas
2026 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
215
Page 260
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Tisu-tisu
14 September Pulp And
17. IDM000218929 yang diberi
2027 Paper Mills
kandungan
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
14 September Pulp And
18. IDM000197382 Tisu
2027 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada Perlak untuk
PT Pabrik Kertas orang yang
19. IDM000490454 18 Juli 2033 Tjiwi tidak berdaya
Kimia Tbk menahan
PT Pindo Deli buang air
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Handuk muka
20. IDM000490559 5 Juli 2033 Tjiwi
dari tekstil
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
21 September Pulp And
21. IDM000495851 Kertas
2026 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
216
Page 261
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
22. IDM000583790 17 Maret 2026 Perseroan Kertas
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
23. IDM000256162 03 April 2028 Kertas
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
24 November Pulp And
24. IDM001014125 Kertas
2031 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Kertas, buku
25. IDM000583795 08 April 2026 Tjiwi
tulis
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas Kertas,
26. IDM000420835 24 April 2032 Tjiwi buku, kertas
Kimia Tbk bergambar
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
217
Page 262
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
27. IDM000420837 24 April 2032 Tjiwi Kertas
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
28. IDM000254176 10 Juli 2028 Kertas
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada Kantung
PT Pabrik Kertas gendongan
29. IDM000490558 05 Juli 2033 Tjiwi untuk
Kimia Tbk menggendong
PT Pindo Deli bayi
Pulp And
Paper Mills
9 September
30. IDM000555161 Perseroan Kertas
2034
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
31. IDM000490560 18 Juli 2033 Tisu
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
218
Page 263
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
32. IDM000150528 15 Juni 2026 Kertas
Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Kertas, kertas
Perseroan untuk alas
PT Purinusa memanggang
Ekapersada kue, kertas
PT Pabrik Kertas untuk alas
33. IDM000700513 6 Maret 2028 Tjiwi roti, kertas
Kimia Tbk pembungkus
PT Pindo Deli untuk kue dan
Pulp And makanan,
Paper Mills kertas untuk
wadah kue
Kertas tebal
dengan lapisan
mengkilat yang
digunakan
Perseroan
untuk brosur
34. IDM000410951 31 Januari 2032 PT Purinusa
atau katalog,
Ekapersada
kertas
multiguna,
karton, karton
pembungkus
Bahan baku
35. IDM000433482 9 Mei 2032 Perseroan
kertas
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
21 Desember Pulp And Kertas, buku
36. IDM000736387
2027 Paper Mills tulis
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
219
Page 264
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
14 September Pulp And
37. IDM000245475 Tisu
2027 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Kertas, buku
38. IDM000707979 17 Desember Tjiwi
tulis
2028 Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And Buku, note
39. IDM000264771
Paper Mills book
15 Juni 2026
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And Handuk muka
40. IDM000645859 29 Maret 2026
Paper Mills dari tekstil
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And Kertas, kertas
41. IDM000710831
Paper Mills fotocopy
3 Mei 2028 PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
220
Page 265
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
42. IDM000878166 Perseroan Kertas
31 Januari 2030
43. IDM000879262 4 Februari 2030 Perseroan Kertas
44. IDM000877557 30 Januari 2030 Perseroan Kertas
45. IDM000879262 4 Februari 2030 Perseroan Kertas
46. IDM000877557 30 Januari 2030 Perseroan Kertas
47. IDM000879232 4 Februari 2030 Perseroan Kertas
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
14 September Pulp And Tisu yang diberi
48. IDM000197381
2027 Paper Mills kandungan
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
Handuk
PT Pabrik Kertas
muka dari
Tjiwi
kertas, kertas
Kimia Tbk
tisu untuk
PT Pindo Deli
kecantikan,
Pulp And
49. IDM000673054 05 Juli 2033 kertas tisu
Paper Mills
untuk toilet,
PT Lontar
kertas
Papyrus Pulp &
tisu untuk
Paper Industry
perlengkapan
PT Ekamas
makan
Fortuna
PT The
Univenus
221
Page 266
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And Kertas tisu
50. IDM000670106 29 Maret 2026
Paper Mills basah
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Tisu dengan
51. Pulp And
IDM000670122 29 Maret 2026 kandungan
Paper Mills
tertentu
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas Berbagai jenis
52. IDM000972644 18 Juni 2031 Tjiwi kertas, produk
Kimia Tbk dari kertas
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
26 November Pulp And
53. IDM001013643 Kertas
2031 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
26 November Pulp And Masker
54. IDM001012199
2031 Paper Mills pernapasan
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
222
Page 267
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And Masker
55. IDM001012199 26 November
Paper Mills pernapasan
2031
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
56. IDM001013644 26 November Kertas
Paper Mills
2031
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
26 November Pulp And Masker
57. IDM001012198
2031 Paper Mills pernapasan
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
58. 13 April 2031 Kertas, kertas
IDM000967371 Perseroan
fotokopi
Perseroan
Bahan
PT Purinusa
kemasan dari
Ekapersada
karton atau
PT Pabrik Kertas
kertas, kertas
59. IDM000981919 Tjiwi
01 Juli 2031 pembungkus
Kimia Tbk
makanan,
PT Pindo Deli
wadah
Pulp And
makanan
Paper Mills
Perseroan
Bahan
PT Purinusa
kemasan dari
Ekapersada
karton atau
PT Pabrik Kertas
kertas, kertas
60. IDM000981908 Tjiwi
01 Juli 2031 pembungkus
Kimia Tbk
makanan,
PT Pindo Deli
wadah
Pulp And
makanan
Paper Mills
223
Page 268
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan - B a h a n
PT Purinusa kemasan dari
Ekapersada karton atau
PT Pabrik Kertas kertas, kertas
61. IDM000981916 Tjiwi pembungkus
01 Juli 2031
Kimia Tbk makanan,
PT Pindo Deli w a d a h
Pulp And makanan
Paper Mills
Perseroan
Bahan
PT Purinusa
kemasan dari
Ekapersada
karton atau
PT Pabrik Kertas
kertas, kertas
62. IDM000981915 Tjiwi
01 Juli 2031 pembungkus
Kimia Tbk
makanan,
PT Pindo Deli
wadah
Pulp And
makanan
Paper Mills
Perseroan
Bahan
PT Purinusa
kemasan dari
Ekapersada
karton atau
PT Pabrik Kertas
kertas, kertas
63. IDM000981914 Tjiwi
01 Juli 2031 pembungkus
Kimia Tbk
makanan,
PT Pindo Deli
wadah
Pulp And
makanan
Paper Mills
Perseroan
Bahan
PT Purinusa
kemasan dari
Ekapersada
karton atau
PT Pabrik Kertas
kertas, kertas
64. IDM000981909 Tjiwi
01 Juli 2031 pembungkus
Kimia Tbk
makanan,
PT Pindo Deli
wadah
Pulp And
makanan
Paper Mills
Perseroan
Bahan
PT Purinusa
kemasan dari
Ekapersada
karton atau
PT Pabrik Kertas
kertas, kertas
65. IDM000981913 Tjiwi
01 Juli 2031 pembungkus
Kimia Tbk
makanan,
PT Pindo Deli
wadah
Pulp And
makanan
Paper Mills
Perseroan
22 Februari Kertas, kertas
66. IDM000958887 PT Purinusa
2031 fotokopi
Ekapersada
Berbagai jenis
67. IDM000967273 15 April 2031 Perseroan kertas, produk
dari kertas
Berbagai jenis
68. IDM000992196 22 April 2031 Perseroan kertas, produk
dari kertas
Berbagai jenis
69. IDM000967320 13 April 2031 Perseroan kertas, produk
dari kertas
224
Page 269
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Berbagai jenis
70. IDM000992198 22 April 2031 Perseroan kertas, produk
dari kertas
Berbagai jenis
29 September
71. IDM000945960 Perseroan kertas, produk
2030
dari kertas
Berbagai jenis
72. IDM000934470 30 Januari 2030 Perseroan kertas, produk
dari kertas
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
Pulp And
73. IDM000975186 kertas, produk
Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
19 Mei 2031 Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
Pulp And
74. IDM000975187 19 Mei 2031 kertas, produk
Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
Tisu basah,
PT Purinusa
tisu diresapi
Ekapersada
dengan
PT Pabrik Kertas
sediaan
Tjiwi
antibakteri, tisu
Kimia Tbk
yang diresapi
PT Pindo Deli
dengan
Pulp And
75. IDM000971173 5 Agustus 2030 alkohol untuk
Paper Mills
keperluan
PT Lontar
medis, tisu
Papyrus Pulp &
pembersih
Paper Industry
terbuat dari
PT Ekamas
kertas, tisu
Fortuna
toilet, tisu
PT The
wajah kertas
Univenus
225
Page 270
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
Tisu basah,
PT Purinusa
tisu diresapi
Ekapersada
dengan
PT Pabrik Kertas
sediaan
Tjiwi
antibakteri, tisu
Kimia Tbk
yang diresapi
PT Pindo Deli
dengan
Pulp And
76. IDM000971131 5 Agustus 2030 alkohol untuk
Paper Mills
keperluan
PT Lontar
medis, tisu
Papyrus Pulp &
pembersih
Paper Industry
terbuat dari
PT Ekamas
kertas, tisu
Fortuna
toilet, tisu
PT The
wajah kertas
Univenus
Perseroan
Tisu basah,
PT Purinusa
tisu diresapi
Ekapersada
dengan
PT Pabrik Kertas
sediaan
Tjiwi
antibakteri, tisu
Kimia Tbk
yang diresapi
PT Pindo Deli
dengan
Pulp And
77. IDM001004937 5 Agustus 2030 alkohol untuk
Paper Mills
keperluan
PT Lontar
medis, tisu
Papyrus Pulp &
pembersih
Paper Industry
terbuat dari
PT Ekamas
kertas, tisu
Fortuna
toilet, tisu
PT The
wajah kertas
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
Pulp And
78. IDM001021635 22 April 2031 kertas, produk
Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
Pulp And
79. IDM000975184 19 Mei 2031 kertas, produk
Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
226
Page 271
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
Pulp And
80. IDM000975183 19 Mei 2031 kertas, produk
Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
27 Desember Kertas, alat
81. IDM001012223 Tjiwi
2031 tulis menulis
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas Berbagai jenis
82. IDM000976558 21 Juni 2031 Tjiwi kertas, produk
Kimia Tbk dari kertas
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
Pulp And
83. IDM000881721 11 Maret 2030 kertas, produk
Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Berbagai jenis
18 September Pulp And
84. IDM000922525 kertas, produk
2030 Paper Mills
dari kertas
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
227
Page 272
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Bahan kertas,
karton dan
plastik untuk
membungkus
85. IDM000900241 16 Januari 2030 Perseroan dan
mengemas,
kemasan
wadah kertas
atau karton
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
14 September Pulp And
86. IDM000200451 Tisu
2027 Paper Mills
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
Tisu, tisu
PT Pindo Deli
kering, tisu
Pulp And
87. IDM000900201 22 Juni 2030 kertas, tisu
Paper Mills
toilet, tisu
PT Lontar
wajah kertas
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
Tisu, tisu
PT Pindo Deli
kering, tisu
Pulp And
88. IDM000899469 16 Juni 2030 kertas, tisu
Paper Mills
toilet, tisu
PT Lontar
wajah kertas
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
Tisu, tisu
PT Pindo Deli
kering, tisu
Pulp And
89. IDM000889855 kertas, tisu
14 Juli 2030 Paper Mills
toilet, tisu
PT Lontar
wajah kertas
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
228
Page 273
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
Tisu, tisu
PT Pindo Deli
kering, tisu
Pulp And
90. IDM000889852 kertas, tisu
14 Juli 2030 Paper Mills
toilet, tisu
PT Lontar
wajah kertas
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Kertas, alat
91. IDM000059287 Tjiwi
14 Juli 2034 tulis menulis
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Kertas, alat
92. IDM000059288 Tjiwi
14 Juli 2034 tulis menulis
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Tjiwi
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And Berbagai jenis
93. IDM000911717 22 September
Paper Mills kertas
2030
PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
PT Ekamas
Fortuna
PT The
Univenus
Kertas, alat
94. IDM000177472 17 Juni 2026 Perseroan
tulis menulis
Kertas, alat
95. IDM000155770 17 Juni 2026 Perseroan
tulis menulis
Kertas, alat
96. IDM000148583 17 Juni 2026 Perseroan
tulis menulis
229
Page 274
Nomor/ Tanggal Jangka Waktu
No. Merk Pemilik Merek Jenis Produk
Pendaftaran Perlindungan
Perseroan
PT Purinusa
Ekapersada
PT Pabrik Kertas
Kertas, alat
97. IDM000939736 20 Januari 2031 Tjiwi
tulis menulis
Kimia Tbk
PT Pindo Deli
Pulp And
Paper Mills
Berbagai jenis
98. IDM000879262 4 Februari 2030 Perseroan kertas, produk
dari kertas
17. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal
26 September 2024, Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak
serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan
Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan
Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
(iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat
dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau
sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak
pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
(vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang
terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha
di Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di
luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi.
Kecuali untuk perkara sebagai berikut:
- Perkara No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst antara PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk selaku
Penggugat I dengan Perseroan selaku Penggugat II (yang selanjutnya disebut sebagai Para
Penggugat) melawan CV Karya Putra Bersama selaku Tergugat. Di mana atas Perkara ini
telah dikeluarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst
tanggal 22 Juni 2022 yang telah dikuatkan kembali dalam proses banding berdasarkan Putusan
Pengadilan Tinggi No.627/PDT/2022/PT DKI tanggal 3 November 2022, yang memenangkan
Para Penggugat. Pada saat ini perkara tersebut sedang dalam proses kasasi yang diajukan
oleh Tergugat/Pembanding.
Keterangan singkat mengenai perkara:
- Terdapat Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. 4801606 (“Perjanjian”) tanggal 23 November 2020,
di mana PT Indah Kiat berkedudukan sebagai pembeli dan CV KPB sebagai Penjual;
- Perjanjian berlaku efektif 4 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021 atau sampai dengan diterimanya
seluruh kuantitas batu bara yang diperjanjikan dalam perjanjian;
- Dalam perjanjian tersebut berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan (2) huruf I dijelaskan bahwa
ketentuan pengiriman batubara ditentukan dalam perjanjian dan disebutkan kembali dalam
PO (Purchase Order) yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat sebagai pembeli. Selanjutnya, CV
KPB wajib memberikan infomasi tertulis terkait pelaksanaan pengiriman, kuantitas yang akan
dikirim serta nama sarana pengiriman. Selain itu pada Pasal 8 ayat 1 Perjanjian dijelaskan
bahwa CV KPB bersedia menyediakan jaminan adanya ketersediaan batu bara;
230
Page 275
- Pada tanggal 22 Februari 2021, CV KPB telah mengirimkan surat komitmen untuk mengirimkan
batu bara dengan kuantitas 75.000 MT dalam jangka waktu paling lambat 30 Juni 2021, dan
pengiriman akan dilakukan minimal 15.000 MT per bulan atau sesuai PO yang dibuka oleh
milik IKPP Serang. Apabila CV KPB tidak dapat memenuhi sesuai dengan kuantitas yang
disepakati dan tidak dapat membuktikan hambatan terjadi akibat force majure maka, CV KPB
bersedia menerima penalty 10% x sisa kuantitas PO / Kontrak yang belum dikirim;
- Sampai tanggal yang disepakati CV KPB tidak mengirimkan batu bara sebagaimana yang
diperjanjiakan. Sehingga PT Indah Kiat telah mengirimkan Somasi I tanggal 1 Oktober 2021,
dan Somasi II tanggal 11 Oktober 2021. Berdasarkan upaya somasi yang telah dilakukan
CV KPB tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, dengan ini PT Indah
Kiat mengajukan gugatan keperdataan yakni perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh CV
KPB. Adapun permohonan yang diajukan oleh CV KPB yakni menghukum tergugat dengan
melakukan pembayaran atas denda keterlambatan senilai Rp5.925.000.000,00 (lima milyar
sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah), dan membayar selisih pembelian batu bara dengan
pihak lain yang diderita Para Penggugat senilai Rp23.554.229.192,00 (dua puluh tiga miliar
lima ratus lima puluh empat juta dua ratus dua puluh sembila ribu seratus sembilan puluh dua
Rupiah).
Keterangan:
Perkara ini telah dikeluarkan Relaas Pemberitahuan Putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor 1439
K/Pdt/2024 jo. Nomor 653/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tanggal 8 Juli 2024, yang mana isi putusannya
adalah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi tergugat.
18. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Asuransi Aset Bangunan
Nomor Polis Jangka Waktu Penanggung Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
2115010320000260 24 September Bangunan dan Mesin USD 9.163.372.000
2023 – 24 Maret PT. BRI Asuransi
Persediaan USD 445.101.000
2025 Indonesia
Gangguan Usaha USD 2.672.812.000
Penanggung : 1. PT. Asuransi Sinar Mas
2. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
3. PT. BRI Asuransi Indonesia
4. PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
5. PT. Asuransi Jasa Indonesia
6. PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
7. PT. Asuransi Tri Pakarta
8. PT. Asuransi Multi Artha Guna
9. PT. Victoria Insurance Tbk
10. PT Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010320000260
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown; dan
3. Business Interruption.
231
Page 276
Lokasi Pertanggungan : 1. Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang Perawang,
Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Sumatra;
2. Jl. Raya Serang Km 76, Desa Kragilan dan Desa Tegal Maja,
Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, West Java;
3. Jl. Raya Serpong Km 8.5, Desa Pakulonan, Kecamatan Serpong,
Kabupaten Tangerang – Banten;
4. Jl. Raya Pulorida No. 72, Desa Tamansari, Kec. Pulomerak,
Cilegon, Banten, Indonesia, 42438.
Jangka Waktu : 24 September 2023 – 24 Maret 2025
Total Nilai Pertanggungan : USD12.281.285.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
19. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam kegiatan usaha normal, Perseroan dan Entitas anak melakukan transaksi usaha dan keuangan
dengan pihak-pihak afiliasi. Pihak-pihak afiliasi berada di bawah pengendalian yang sama oleh pemegang
saham dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama dengan Perseroan. Transaksi-transaksi
signifikan dengan pihak afiliasi adalah sebagai berikut:
a. Pada tanggal 10 Januari 2001, berdasarkan perjanjian penunjukan yang diperbarui, PT Cakrawala
Mega Indah (CMI) menyetujui untuk memasarkan dan menjual produk Perseroan di wilayah
Indonesia. Perjanjian dengan distributor di atas berlaku untuk jangka waktu tak terbatas, dan
perjanjian ini dapat diakhiri dengan persetujuan tertulis dari pihak yang satu kepada pihak lainnya.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan melakukan
penjualan pulp, kertas budaya dan kertas industri di dalam negeri ke pihak berelasi masing-masing
sebesar USD369,4 juta (97,18% dari total penjualan lokal), USD417,1 juta (97,74% dari total
penjualan lokal), USD1,4 miliar (97,64% dari total penjualan lokal) dan USD1,7 miliar (97,58% dari
total penjualan lokal). Piutang yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan sebagai “Piutang
Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
b. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan mengekspor
kertas budaya dan kertas industri ke luar negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar USD8,1
juta (1,91% dari total penjualan ekspor), USD5,3 juta (0,85% dari total penjualan ekspor), USD23,7
juta (1,15% dari total penjualan ekspor) dan USD61,5 juta (2,78% dari total penjualan ekspor).
Piutang yang timbul dari transaksi penjualan ini dicatat sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi -
Lancar” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
c. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan membeli
sebagian besar kebutuhan kayu untuk memproduksi pulp dari PT Arara Abadi (Arara Abadi) masing-
masing sekitar USD125,7 juta dan USD122,2 juta, USD490,8 juta, USD462,5 juta, atau mewakili
23,43%, 18,63% 20,91% dan 19,17% dari total beban pokok penjualan.
Pada tanggal 10 Januari 2001, Perseroan mengadakan Revisi dan Penegasan Kembali Perjanjian
Pembelian Kayu (Pulpwood) dengan PT Arara Abadi yang berlaku untuk jangka waktu 30 (tiga
puluh) tahun. Perseroan setuju untuk hanya melakukan pembelian kayu dari Arara Abadi dan Arara
Abadi setuju untuk menjual kayu kepada Perseroan pada harga yang telah ditentukan.
232
Page 277
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan telah menyetujui, dari waktu ke waktu sesuai dengan
permintaan PT Arara Abadi, menyediakan uang muka kepada Arara Abadi tanpa pembebanan
apapun untuk tujuan uang muka atas biaya pemeliharaan dan pengembangan konsesi dan
penanaman, termasuk tanpa terbatas pada biaya yang terjadi dengan penanaman, penebangan
dan pengiriman kayu.
Sehubungan dengan efektifnya perjanjian restrukturisasi utang Perseroan dengan perjanian tanggal
30 Oktober 2003, uang muka yang diberikan kepada Arara Abadi akan tetap terutang sepanjang
jangka waktu restrukturisasi, tanpa pembayaran pokok utang dan bunganya.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, uang muka yang diberikan kepada
Arara Abadi
meliputi dana tanpa bunga dengan saldo masing-masing sebesar USD280,8 juta, USD281,0 juta
dan USD282,0 juta yang disajikan sebagai “Uang Muka Pihak Berelasi - Tidak Lancar” pada laporan
posisi keuangan konsolidasian.
Uang muka tersebut masing-masing sebesar 2,71%, 2,78% dan 2,93% dari total aset konsolidasian
pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
d. Perusahaan juga melakukan pembelian bahan baku, bahan pembantu, dan suku cadang dari pihak
berelasi lainnya sebesar USD82,9 juta (15,45% dari total beban pokok penjualan konsolidasian),
USD52,4 juta (7,99% dari total beban pokok penjualan konsolidasian), USD233,7 juta (9,96% dari
total beban pokok penjualan konsolidasian) dan USD269,8 juta (11,18% dari total beban pokok
penjualan konsolidasian), masing-masing untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022. Utang sehubungan dengan transaksi tersebut dicatat dalam “Utang Usaha – Pihak
Berelasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
e. Pada bulan Juli 1996, Perseroan mengadakan kontrak eksklusif dengan PT Sinar Mas Specialty
Minerals (SMSM), Entitas Asosiasi, untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang diperpanjang
secara otomatis untuk periode 12 (dua belas) bulan berikutnya kecuali bila salah satu pihak
mengakhiri perjanjian, di mana SMSM menyetujui untuk menyediakan kebutuhan precipitated
calcium carbonate megafil and albagloss (PCC) bagi Perseroan.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan melakukan
transaksi pembelian megafil dan albagloss dari SMSM masing-masing sekitar USD4,2 juta, USD4,9
juta, USD18,1 juta dan USD17,9 juta atau 0,79%, 0,75%, 0,77% dan 0,74% dari total beban pokok
penjualan konsolidasian.
f. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan memiliki
sertifikat keanggotaan pada PT Karawang Bukit Golf*) sebesar USD1,7 juta (0,02% dari total
aset konsolidasian) dicatat dalam “Aset Tidak Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
g. Efektif tanggal 2 Januari 1998, Perseroan dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS) mengadakan
perjanjian pembelian aset dan jasa listrik di mana Perseroan menyetujui untuk menjual aset
pembangkit tenaga listrik di Tangerang dan Serang kepada DSS dan membeli jasa listrik dari DSS
untuk periode 25 (dua puluh lima) tahun.
Biaya penyediaan jasa listrik yang dibayar Perusahaan kepada DSS untuk untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar USD6,4 juta, USD7,1 juta,
USD26,3 juta dan USD32,9 juta atau 1,20%, 1,08%, 1,12% dan 1,36% dari total beban pokok
penjualan konsolidasian.
233
Page 278
Perseroan juga mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dan pengalihan karyawan yang
mencakup penyewaan tanah kepada DSS di mana aset pembangkit listrik berada dan pengalihan
karyawan Perseroan yang terlibat pada pengoperasian aset pembangkit tenaga listrik. Utang
tersebut dicatat dalam “Utang Usaha - Pihak Afiliasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian
h. APP memberikan jasa manajemen dan pemasaran kepada Perusahaan. Beban jasa manajemen
sehubungan dengan jasa tersebut untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 masing-masing sebesar USD5,1 juta, USD5,2 juta, USD20,6 juta dan USD20,8 juta atau
5,97%, 5,84%, 5,97% dan 4,60% dari total beban usaha konsolidasian dan dicatat dalam “Beban
Umum dan Administrasi - Jasa Manajemen dan Jasa Profesional” pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
i. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental *) meliputi sewa untuk ruangan
kantor dengan total area seluas 6.002 m2 (enam ribu dua meter persegi) pada tanggal 31 Maret
2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
Total beban jasa dan sewa yang dibebankan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 masing-masing sebesar sebesar USD0,6 juta (0,65% dari total beban usaha
konsolidasian), USD0,5 juta (0,57% dari total beban usaha konsolidasian), USD2,1 juta (0.60% dari
total beban usaha konsolidasian) dan USD2,1 juta (0,47% dari total beban usaha konsolidasian),
yang dicatat dalam akun “Beban Umum dan Administrasi - Beban Kantor” pada laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Sewa dibayar dimuka disajikan dalam akun “Uang Muka dan Beban Dibayar Dimuka” pada laporan
posisi keuangan konsolidasian.
j. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung
oleh Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk (Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 m2 (lima ratus
tujuh puluh delapan koma tujuh puluh lima meter persegi), untuk jangka waktu sampai dengan
tanggal 31 Desember 2025.
k. Pada tanggal 9 Juli 2018, Perseroan dan PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani 2 (dua)
perjanjian sewa lahan seluas 13.882 m2 (tiga belas ribu delapan ratus delapan puluh dua meter
persegi), untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan 5 (lima) tahun.
l. Pada tanggal 26 Juni 2023, Perusahaan dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah
menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan luas tanah sebesar 472.800 m2 (empat ratus
tujuh puluh dua ribu delapan ratus meter persegi), untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
m. Per tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan memiliki simpanan dana,
berupa rekening bank, deposito berjangka dan investasi jangka pendek pada pihak berelasi yaitu
PT Bank Sinarmas Tbk*) dan PT Sinarmas Asset Management*) masing-masing sebesar USD8,8
juta, USD9,1 juta dan USD9,1 juta (0,08%, 0,09% dan 0,09% dari total aset konsolidasian).
n. Pada tanggal 20 Maret 2024, Perseroan dan PT Arara Abadi menandatangani Perjanjian Sewa
Menyewa atas tanah milik Perseroan seluas 48,706 m2 (empat puluh delapan ribu tujuh ratus enam
meter persegi), yang berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang
Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, di mana tanah tersebut merupakan
sebagian dari sebidang tanah milik Perseroan, untuk jangka waktu 15 (lima belas) tahun.
234
Page 279
o. Kompensasi personil manajemen kunci.
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek yang dibayar kepada personil manajemen kunci
Perusahaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
Maret Desember
2024 2023 2023 2022
Dewan Komisaris 167 109 624 595
Direksi 98 93 472 425
Total 265 202 1.096 1.020
Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
*)
dan kepemilikan (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
Perseroan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi dengan pihak-pihak afiliasi. Transaksi ini
dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak afiliasi, diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak afiliasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak afiliasi untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Dolar Amerika Serikat)
Sifat Hubungan Nilai Transaksi
No Pihak Terafiliasi Dewan Keterangan 31 Maret 31 Desember
Perseroan Direksi
Komisaris 2024 2023 2022
Perseroan
Kesamaan menandatangani
PT Cakrawala
1 pemegang Ada Tidak Ada perjanjian 361,0 402,2 1.704,1
Mega Indah
saham kerjasama
pemasaran
Piutang Usaha 1.174,0 1.189,9 1.143,4
Kesamaan
PT Pindo Deli Pulp
2 pemegang Ada Ada Piutang Usaha 69,3 74,2 24,5
and Paper Mills
saham
Kesamaan
3 PT The Univenus pemegang Ada Ada Piutang Usaha 0,7 1,0 1,9
saham
Kesamaan
PT Asia Trade
4 pemegang Ada Ada Utang Usaha 2,9 3,2 5,2
Logistics
saham
Kesamaan
PT Voith Paper
5 pemegang Ada Ada Utang Usaha 0,7 1,0 0,2
Rolls Indonesia
saham
Kesamaan
PT Intercipta Kimia Piutang Usaha
6 pemegang Ada Ada 2,2 2,3 0,9
Pratama (ekspor)
saham
Perseroan
Hubungan Tidak menandatangani
7 PT Royal Oriental* Tidak Ada 0,6 2,1 2,1
keluarga Ada perjanjian sewa
ruangan kantor
PT Karawang Bukit Hubungan Tidak
8 Tidak Ada Utang Usaha 1,7 1,7 1,7
Golf* keluarga Ada
PT APP Purinusa Pemegang
9 Ada Ada Utang usaha 0,8 0,4 4,8
Ekapersada saham
Jasa Manajemen
Asia Pulp & Paper Kesamaan dan Pemasaran 5,1 20,6 20,8
10 Tidak Tidak Ada
Co. Ltd pemegang
Ada
saham Utang Pihak
17,5 19,6 20,8
235
Page 280
(dalam jutaan Dolar Amerika Serikat)
Sifat Hubungan Nilai Transaksi
No Pihak Terafiliasi Dewan Keterangan 31 Maret 31 Desember
Perseroan Direksi
Komisaris 2024 2023 2022
Kerjasama
penyediaan
kebutuhan
precipitated
PT Sinarmas Perusahaan Tidak calcium
11 Ada 4,2 17,9 17,9
Specialty Minerals Asosiasi Ada carbonate
megafil dan
albagloss (PCC)
dan sewa
menyewa tanah
Utang usaha 0,4 0,4 0,2
Kesamaan
pemegang Tidak Pembelian
12 PT Arara Abadi Ada 125,7 490,8 462,5
saham tidak Ada kebutuhan kayu
langsung
Aset pembangkit
PT Dian Swastatika Hubungan Tidak
13 Tidak Ada tenaga listrik dan 6,4 26,3 32,9
Sentosa Tbk* keluarga Ada
jasa listrik
PT Sinar Syno Hubungan Tidak
14 Tidak Ada Utang Usaha 3,6 3,5 5,1
Kimia * keluarga Ada
Rekening
PT Bank Sinarmas Hubungan Tidak bank deposito
15 Tidak Ada 2,5 2,7 3,2
Tbk* keluarga Ada berjangka
Kas di bank
PT Sinarmas Asset Hubungan Tidak
16 Tidak Ada Investasi 6,3 6,3 5,9
Management* keluarga Ada
PT Bungo Bara Hubungan Tidak
17 Tidak Ada Utang Usaha 2,9 2,1 0,1
Utama* keluarga Ada
PT Bungo Bara Hubungan Tidak
18 Tidak Ada Utang usaha 3,0 6,2 1,5
Makmur* keluarga Ada
Kesamaan
PT Kati Kartika pemegang Tidak
19 Ada Utang usaha 0,6 0,6 0,9
Murni saham tidak Ada
langsung
Kesamaan
pemegang Tidak
20 PT Wirakarya Sakti Ada Utang usaha 2,1 - -
saham tidak Ada
langsung
Kesamaan Perseroan
PT Persada pemegang Menandatangani
21 Ada Ada 3,6 3,6 3,6
Kharisma Perdana saham tidak Perjanjian sewa
langsung tanah
Kesamaan
Menandatangani
PT Paramacipta pemegang
22 Ada Ada Perjanjian sewa 1,9 1,9 1,9
Intinusa saham tidak
tanah
langsung
* pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan pengendalian dan kepemilikan,
kesamaan personal manajemen kunci.
20. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
KEGIATAN USAHA
Maksud dan tujuan Perseroan diatur dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022
tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130590.
AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 57 Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak di bidang industri,
perdagangan, pertambangan dan kehutanan.
236
Page 281
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
a. Industri:
- Industri wadah dari kayu (16230);
- Industri bubur kertas (pulp) (17011);
- Industri kertas budaya (17012);
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
- Industri kertas tissue (17091);
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (17099);
- Industri barang dari kapur (23952);
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111);
- Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114);
- Industri kimia dasar anorganik gas industri (20112);
- Industri mesin pabrik kertas (28292);
b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis):
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (46422);
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209).
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100);
b. Kehutanan:
- Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
c. Pertambangan:
- Penggalian batu kapur/gamping (08102);
d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan
memberikan yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan
secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen
untuk selalu menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara
berkelanjutan. Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja
terbaik dengan menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan
masyarakat sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan
perbaikan secara berkelanjutan.
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001
dan sistem manajemen energi ISO50001.
237
Page 282
PENGHARGAAN
Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan:
2021
• The ICONOMICS AWARD 2021 – Indonesia Top Companies Award - Sector Paper
• The La Tofi School of CSR – Indonesia Green Awards (IGA) 2021 – Category : Mengembangkan
Keanekaragaman Hayati (Program : Konservasi Pantai Utara Tangerang melalui Pengelolaan
Tanaman Bakau & Pemberdayaan Masyarakat Pesisir)
• Bisnis Indonesia Social Responsibility Award 2021 (BISRA):
- Platinum Champion in Corporate Social Responsibility Program
- The Best Award for Community Development / Empowerment Program – Category of Public
Company
• PR Indonesia - Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2021:
- Gold Winner – Sub Category Crisis
- Gold Winner – Sub Category Sustainability Report
- Silver Winner – Sub Category Community Based Development
Kementerian Perindustrian Indonesia – Piagam Penghargaan Industri Hijau Level 5 – Tahun 2021.
2022
• Top Business Media - TOP CSR Award 2022, level bintang 4 (sangat baik)
• The La Tofi School of CSR - Indonesia Green Awards 2022, kategori: Mengembangkan pengelolaan
sampah terpadu
• Bisnis Indonesia - Bisnis Indonesia Social Responsibility Award 2022 (BISRA), Gold Champion
• Warta Ekonomi – Indonesia Best Public Company Awards 2022 with the capacious market
capitalization for sustainability business, kategori: basic materials, sector: pulp and paper
• Berita Satu – The 10th Brand Finance Indonesia Top 100 Most Valuable
• Kementrian Perindustrian – Sertifikat Standar Industri Hijau(SIH)
• Alpha Southeast Asia – Islamic Finance : Best Local Currency Sukuk of The Year (Indonesia) 2022
• Economic Review - Indonesia Finance Awards : 2nd The Best Finance for Public Company
2023
• SWA Media – SWA Indonesia Green & Sustainable Companies 2023
• Top Business – Top CSR Award 2023 (IK Serang)
2024
Indonesia Best CSR in Pulp And Paper Sector 2024 - Iconomics Media dan didukung oleh Axia
Research - Mei 2024
PROSES PRODUKSI PULP
1. Chipping : Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2. Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
(cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
238
Page 283
coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
recovery untuk diproses.
3. Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
mencuci pulp digester.
4. Pemutihan Pulp (Bleaching):
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
beban pencemaran dari tahap pemutihan;
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5. Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
memisahkan air dari bubur serat.
6. Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.
7. Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
90%.
8. Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA
1) Stock Preparation : Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making
dengan broke recovery di mana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/pebaikan
kualitas serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan
dari partikel – partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan), di
mana secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas stock/
supply bahan yang sesuai dengan kebutuhkan untuk memproduksi kertas berdasarkan standar
kualitas.
2) Wet End : merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 80% melalui vacuum dan nip / mekanikal
proses di forming board dan press section.
3) Dry End : adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 80 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering di mana equipment yang dilewati dalam proses ini
239
Page 284
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinding : dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran order
Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
5) Finishing/Converting : kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
kostumer, kertas di bungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
6) Warehouse : sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
produksi siap jual, di mana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting produksi
tersebut di muat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.
PROSES PRODUKSI KERTAS INDUSTRI
1. Stock Preparation (SP): proses awal sebelum memasuki paper machine (PM) adalah penyiapan
stok, raw material berjenis waste paper OCC import (old corrugated container), LOCC (local old
corrugated container) untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine) dan ONP (old
newspaper) untuk white paper, Mix Paper dan lembaran pulp serat panjang yang sudah diputihkan
NBKP (needle bleached kraft pulp), lembaran pulp serat pendek yang sudah diputihkan LUKP (leaf
bleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat panjang NUKP (needle unbleached
kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat pendek LUKP (leaf unbleached kraft pulp), pulp
curah T-wet, serta broke dari PM dipersiapkan kondisinya sebelum memasuki paper machine (PM).
Dimulai dari penyortiran bahan baku, pengecekan kadar air oleh QC Incoming dan pemecahan bale
(jika dalam bentuk bale press), kemudian semua raw material tersebut dikirim ke conveyor menuju
hydra pulper untuk dilakukan pembuburan, setelah proses pembuburan tersebut proses dilanjutkan
ke penyaringan kontaminan seperti plastic, kawat, kerikil dll yang masih terbawa dalam buburan
dengan menggunakan screen (screening), pembersihan kontaminan dengan menggunakan cleaner
(cleaning), pengentalan buburan sebelum memasuki pemisahan antara serat panjang dan pendek
(thickening), setelah dikentalkan buburan masuk ke proses pemisahan antara serat panjang dan
serat pendek (fractionating), hasil dari pemisahan serat pendek langsung disimpan dalam short
fiber storage tank sementara hasil serat panjang berlanjut ke proses pemisahan kontaminan wax,
240
Page 285
asphalt dan lilin dengan menggunakan steam (dispersing), setelah kontaminan berhasil terpisahkan
buburan yang sudah bersih lanjut dikirim ke proses penggilingan serat (refining) dengan tujuan
untuk mengoptimalkan bentuk serat demi keperluan ikatan antar serat internal bonding, hasil
buburan serat panjang dari proses refining langsung disimpan dalam long storage tank untuk
selanjutnya akan diracik sesuai grade yang akan diproduksi di paper machine. Catatan; untuk stock
preparation system antara line virgin pulp dan waste paper akan berbeda, treatment untuk virgin
pulp tidak memerlukan pembersihan yang rumit seperti waste paper karena sudah bersih akan
tetapi memerlukan proses deflaking (penguraian serat) dengan tujuan menguraikan serat-serat
yang menggumpal.
2. Approach Flow System (AFS): setelah buburan dari SP siap, buburan langsung dipompa ke proses
AFS, di mana buburan dilakukan pengenceran, penyaringan, homogenisasi, penambahan bahan
kimia dan pencampuran buburan sesuai grade yang akan dibuat di PM.
3. Wire Part: setelah buburan dicampur homogen sesuai grade yang akan dibuat dipompa dari
proses AFS, proses berlanjut ke wire part, di mana buburan tersebut dipompakan menuju ke Head
Box untuk disemprotkan melalui distributor membentang merata di atas bentangan wire (forming
section) yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi yang bertujuan
untuk membuang air yang ada dalam buburan (dewatering). Buburan yang terbentang di atas wire
kemudian berjalan mengikuti wire ke proses selanjutnya. Hasil yang keluar dari proses ini disebut
web (lembaran kertas basah, kadar padatan 20%).
4. Press Part: setelah proses wire part, lembaran kertas basah yang terbawa wire berlanjut ke proses
press part, di mana lembaran kertas yang terbawa dari wire berpindah ke felt (forming + press
section) untuk dilakukan proses pengepresan air dengan menggunakan suction roll sehingga
menjadi lembaran kertas dengan kadar padatan 50%.
5. Main Dryer: setelah proses press part, lembaran kertas yang terbawa felt berlanjut ke proses main
dryer, di mana lembaran kertas dari felt berpindah ke canvas (drying section) untuk dilakukan
proses pengeringan dengan menggunakan roll-roll panas (menggunakan steam) sehingga menjadi
lembaran kertas kering, hasil lembaran kertas yang keluar dari dryer memiliki kadar air 6-7%.
6. Size Press: setelah proses main dryer, lembaran kertas kering (kadar air 6-7%) dilanjutkan
dengan proses salut (surface sizing/size press) dengan menggunakan starch/kanji yang bertujuan
untuk meningkatkan ketahanan kertas terhadap penetrasi cairan (seperti daun talas) dan untuk
meningkatkan printability kertas.
7. After dryer: sama seperti proses pengeringan pada main dryer, proses after dryer bertujuan sama
yaitu untuk mengeringkan lembaran kertas setelah proses size press (basah karena disalut cairan
starch/kanji).
8. Calendering: lembaran kertas kering after dryer berlanjut ke proses calendaring, di mana lembaran
kertas kering dilakukan pengepresan dengan menggunkan smooth iron roll (menggunakan oli
panas) dengan tujuan untuk memperbaiki permukaan lembaran kertas untuk mendapatkan hasil
lembaran halus dan glossy finish.
9. Coating: proses penyalutan kertas dengan menggunakan mesin coater, di mana lembaran kertas
kering dilewatkan/disalut larutan coating (kaoline, calcium carbonate, bentonite, talk, wax dll)
dengan tujuan menghasilkan permukaan kertas yang glossy, halus dan tahan terhadap penetrasi
tinta.
10. Pope Reel: proses penggulungan lembaran kertas dengan menggunakan pope reel membentuk
jumbo roll untuk kemudian dipindahkan ke rewinder untuk digulung ulang sesuai order customer.
11. Rewinder: gulungan kertas dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Pada rewinder, jumbo roll dibuka dari gulungannya dan diatur
sesuai order customer (weight, length, core dll). Masing-masing roll yang sudah sesuai dengan
order customer selanjutnya ditambahkan label dan dibungkus plastic (beberapa grade tertentu) dan
kemudian dicek oleh QC. Semua roll yang lolos QC cek akan berlanjut ke proses roll handling dan
dibawa menuju ke warehouse finished goods.
241
Page 286
PROSES PRODUKSI TISSUE
1. Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2. Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
Storage Chest.
3. Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
(Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
vertical screen sebelum masuk ke Head Box.
4. Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer.
5. Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
6. Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
Pengendalian Mutu
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
customer. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.
242
Page 287
FASILITAS PRODUKSI
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 3 (tiga) lokasi yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan
Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas yang
terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas
industri seperti kertas kemasan yang mencakup containerboard (lineboard dan corrugated medium),
corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas
berwarna. Berikut adalah tabel Kapasitas Produksi dan Volume:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk 31 Maret 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Bubur Kertas (Pulp) 3.100 3.100 3.100 3.100
Kertas Budaya 1.600 1.600 1.600 1.600
Kertas Industri 2.200 2.200 2.200 2.200
Tissue 108 108 108 108
Total 7.008 7.008 7.008 7.008
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk 31 Maret 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Bubur Kertas (Pulp) 765 780 3.074 2.955
Kertas Budaya 368 341 1.387 1.353
Kertas Industri 495 497 2.013 2.087
Tissue 19 18 74 54
Total 1.647 1.636 6.548 6.449
Utilitasi dari fasilitas produksi untuk masing masing produk:
Utilisasi Fasilitas Produksi
Jenis Produk 31 Maret 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Bubur Kertas (Pulp) 99% 100% 99% 95%
Kertas Budaya 92% 85% 87% 85%
Kertas Industri 90% 90% 92% 95%
Tissue 70% 67% 69% 50%
BAHAN BAKU
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, pulp impor dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri per 31 Maret 2024 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
Indah Kiat – Perawang
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Kayu - 90.82% 9.18% -
Bahan Kimia 27.05% 25.20% 47.75% -
Kemasan 59.09% 14.73% 26.18% -
Waste Paper 89.47% 10.53% - -
243
Page 288
Indah Kiat – Serang
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Bahan Kimia 44.56% 12.17% 43.27% -
Kemasan 81.74% 1.07% 17.19% -
Waste Paper 36.70% 4.38% 58.92% -
Pulp - 46.43% 53.57% -
Indah Kiat – Tangerang
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Bahan Kimia 52.48% 18.51% 29.01% -
Kemasan 80.25% 11.30% 8.45% -
Pulp - 97.18% 2.82% -
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang
mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bubur kertas (pulp) dan waste paper di mana harga
tergantung dari permintaan dan penawaran di pasar.
KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga jual
produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan berfluktuatif.
Harga jual produk pulp tergantung dari penawaran dan permintaan (supply and demand) di pasar. Jika
ada penambahan kapasitas produksi, maka akan mempengaruhi harga jual; demikian juga sebaliknya.
PEMASARAN
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis agar operasional Perseroan menjadi lebih
efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
Perseroan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
signifikan oleh krisis ekonomi, serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif. Dengan
dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk
Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti Amerika, Eropa, Timur Tengah,
Afrika dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya
sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar
domestik dan internasional.
Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:
(dalam ribuan MT)
31 Maret 2024 31 Maret 2023
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (Pulp) 235 250 485 216 342 558
Kertas Budaya 57 273 330 49 323 372
Kertas Industri, Tissue dan lainnya 400 60 460 380 108 488
Total 692 583 1.275 645 773 1.418
244
Page 289
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 2024 31 Maret 2023
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (pulp) 115.198 137.486 252.684 136.441 246.213 382.654
Kertas Budaya 55.341 240.557 295.898 50.629 308.189 358.818
Kertas Industri, Tissue dan lainnya 209.603 47.041 256.644 239.692 75.058 314.750
Total 380.142 425.084 805.226 426.762 629.460 1.056.222
Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas budaya dan kertas industri guna mencakup
seluruh segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini, Perseroan dapat
meningkatkan pangsa pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa seluruh segmen sudah
dimasuki oleh produk-produk Perseroan yang disesuaikan baik dari segi harga maupun kualitas.
Produk bubur kertas (pulp) yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat merek khusus dan
untuk produk tissue, Perseroan menjual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa merek.
SISTEM PENJUALAN DAN PEMASARAN PRODUK PERSEROAN
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
Sistem penjualan bubur kertas (pulp), kertas budaya dan kertas industri di pasar domestik melalui PT
Cakrawala Mega Indah. Sedangkan untuk pasar ekspor, penjualan seluruh produk-produk Perseroan
dipasarkan langsung ke pelanggan mancanegara.
Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
Pemasaran produk pulp dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai target
market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
- Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai
negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp untuk
memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar;
- Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
pendekatan secara langsung;
- Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
2. Kertas Budaya
Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi penjualan
tiap negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan pasar ekspor utama
seperti di Asia. Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap pasar-pasar tertentu dengan
menimbang antara kebutuhan pemenuhan kapasitas dan harga jual.
Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target penjualan
kertas fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan “margin” yang
lebih baik. Selain itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah tinggi seperti kertas berwarna
tetap dijaga untuk memenuhi kapasitas mesin.
Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk melihat
langsung proses dan hasil produk Perseroan, penyediaan “call center” untuk memudahkan pelanggan,
dan media iklan cetak dan media sosial tetap dijalankan untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan
baik pelanggan.
245
Page 290
Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan
pengembangan pasar dan memperkuat basis pelanggan baru yang prospektif, meningkatkan kualitas
produk secara konsisten dan bekesinambungan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan
pelanggan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional melalui penerapan anggaran secara
ketat, menjaga kesinambungan pasokan bahan baku serta melanjutkan upaya penerapan tata kelola
perusahaan yang baik.
3. Kertas Industri
Produk Kertas Industri Perseroan terus mengembangkan penjualannya di pasar lokal dan ekspor
seiring dengan meningkatnya kebutuhan kemasan industrial seperti kemasan kertas coklat, kemasan
makanan serta kemasan industrial lainnya. Selain menaikkan jumlah volume penjualan, Perseroan
juga akan meningkatkan profitabilitasnya melalui pengembangan produk baru dan HVA (High Value
Added) produk. Meningkatkan pangsa pasar di dalam dan luar negri adalah fokus utama Perseroan,
terutama pasar ekspor Asia. Melalui peningkatan layanan konsumen, inovasi produk dengan melihat
trend pasar, memperluas jaringan brand owner dan konverter, memperbaiki kecepatan pengiriman dan
meningkatkan kualitas produk yang bersaing dengan kompetitor adalah langkah-langkah spesifik yang
akan terus dilakukan Perseroan dalam meningkatkan penjualan.
4. Tissue
Pemasaran produk tissue dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
- Menghubungi langsung pihak „Converter“ terkait di negara bersangkutan. Nama-nama Converter
bisa kita dapatkan dari:
i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran mesin
tissue;
ii. Browsing Internet.
- Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara.
- Melalui website APP.
Berikut ini adalah data penjualan secara geografis:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024 2023
Penjualan ekspor menurut geografis
Penjualan ekspor yang terjadi di berbagai wilayah:
Asia 285.502 466.841
Amerika 37.455 29.378
Eropa 59.373 44.512
Timur Tengah 24.365 54.965
Afrika 11.628 25.465
Australia 6.761 8.298
Total Penjualan Ekspor 425.084 629.459
PERSAINGAN USAHA
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar
industri kertas budaya dan pulp serta kertas industri dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi
persaingan yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh
dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga.
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk Perseroan cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam
berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan
mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri ini. Salah satu
upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
langsung ke pelanggan.
246
Page 291
Digitalisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap penurunan permintaan kertas global. Namun, segmen
packaging/kemasan tetap menjadi sektor dengan konsumsi kertas terbesar. Proporsi produksi segmen
produk packaging atau kemasan mengalami kenaikan dari 58% pada tahun 2017 menjadi sekitar
64% pada tahun 2023 (Statista, 2024). Hal ini terutama didorong oleh beberapa faktor seperti adanya
pertumbuhan pesat pada industri E-Commerce yang juga berdampak pada peningkatan permintaan
packaging, peningkatan kesadaran lingkungan dan keberlanjutan serta pertumbuhan permintaan
industri makanan dan minuman kemasan serta layanan takeaway.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A
(Thailand), UPM China Co Ltd, The Navigator Company (Portugal), JK Paper Ltd (India), Ballarpur
Industries Limited (BILT -India), Mondi Plc (Europe), Suzano Papel e Celulose (Brazil) dan International
Paper (USA).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp & Paper
dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia, Eldorado-Brazil, Klabin-
Brazil, Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Surparma Tbk dan PT Pelita
Cengkareng Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper SRL,
SCG Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation, APRIL-Asia
Symbol, Stora Enso Oyj, Metsa Group dan Graphic Packaging International, Inc.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Essity – Swedia, Kimberly Clark - Amerika Serikat, Georgia Pacific - Amerika Serikat, Procter &
Gamble (P&G) - Amerika Serikat, Sofidel-Italia, Shanghai Taison Group-China, Hengan-China, Softys
(CMPC) - Chile, Lee & Man Tissue – China
Kapasitas produksi Perseroan terhadap permintaan dunia berdasarkan data dari RISI 2023 vol 1 adalah
sebagai berikut: pulp (bubur kertas) 1,7%, kertas budaya 1,9%, kertas industri 1,1% dan tissue 0,2%.
247
Page 292
STRATEGI USAHA
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah
ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas
dan tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar
ekspor dan produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan
selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
RISET DAN PENGEMBANGAN
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
Waktu
Research & Development (R&D)
Pelaksanaan
Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah lingkungan; 2021 - 2025
Pemenuhan standar yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor; 2009 - 2029
Sertifikat produk sesuai permintaan pasar; 1995-2027
Aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik. 1993 - 2024
PROSPEK USAHA
Pertumbuhan Ekonomi Global
Pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan mencapai 3,2% pada tahun 2023, dengan perkiraan
menunjukkan kelanjutan pada tingkat tersebut hingga tahun 2025, meskipun dibatasi oleh biaya
pinjaman yang tinggi dan penurunan dukungan fiskal pasca-pandemi. Inflasi diharapkan turun dari
6,8% pada tahun 2023 menjadi 5,9% pada tahun 2024 dan lebih lanjut menjadi 4,5% pada tahun
2025, dengan ekonomi maju mendekati target inflasi lebih cepat daripada negara-negara berkembang.
Namun, outlook jangka panjang terpengaruh oleh dampak pasca-COVID-19, ketegangan geopolitik, dan
kendala struktural yang mempengaruhi produktivitas dan integrasi ekonomi. Tantangan yang dihadapi
oleh Tiongkok dan pasar-pasar berkembang utama lainnya dapat meredam prospek pertumbuhan
global, mempengaruhi mitra dagang di seluruh dunia.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2024/07/16/world-economic-outlook-update-july-2024
Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global: inflasi yang lebih tinggi (terutama pada Amerika
Serikat dan negara Eropa) yang menyebabkan kebijakan yang mengetat dan dampak negatif dari
perang antara Russia dan Ukraina.
248
Page 293
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat (lihat Gambar 1).
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan
per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
Berdasarkan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 dari MarketWatch menyebutkan pasar
produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar di tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2021
yaitu USD890.44 miliar dengan tingkat pertumbuhan sebesar 8,8%. Peperangan antara Rusia – Ukraina
menghambat pemulihan ekonomi, membuat harga komoditas meningkat, dan gangguan rantai pasokan
yang menyebabkan gangguan pada pasar diseluruh dunia. Produk kertas diperkirakan akan tumbuh
menjadi USD1.196 miliar pada 2026.
Hal ini terutama disebabkan oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan
mereka. Pada tahun 2021, permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metrik ton menjadi
178,3 metrik ton (atau sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metrik ton pada tahun 2022. Hal itu
menyebabkan pangsa pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara kemasan
lainnya (lihat Gambar 3).
249
Page 294
Gambar 3 Global Packaging Consumption by Sector Gambar 4 Global Demand for Containerboard (‘000)
Source: Bloomberg Research
Pada tahun 2020, kawasan Asia Pasifik menjadi kawasan terbesar yang menyumbang sekitar 35%
dari pasar produk kertas global. Sedangkan kawasan Amerika Utara adalah kawasan terbesar kedua
yang menyumbang sekitar 26% dari pasar poduk kertas global. Sementara pada tahun 2021, terdapat
penurunan permintaan dari China sebesar 10% secara yoy. Hal ini disebabkan oleh lockdown dan zero
covid policy dari pemerintahan China. Namun permintaan dari China di ekspektasi akan meningkat
setelah lockdown diberhentikan dan didukung oleh pengiriman yang meningkat ke China sebesar 8,98%
yoy (+12% YTD). (Sumber: PPPC. Mckinsey Research, Sinarmas Investment Research)
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Source: Bloomberg Research
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu
menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan
meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp), Kertas, Kertas Kemasan dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas,
kertas kemasan dan tissue baik ekspor (53%) maupun domestik (47%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur
Tengah, Afrika dan Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan
ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.
250
Page 295
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2022–2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia
Product 2022 2023 2024 2025 2026 2027 Average Growth
Pulp 66 70 73 77 81 84 5%
Paper 40 40 40 39 39 39 -1%
Tissue 17 18 19 20 21 22 5%
Packaging 140 143 149 156 162 168 4%
Total 264 269 280 292 303 312 3%
Sumber : RISI 2023 Vol 1
Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp, kertas, kertas kemasan dan hasil-hasil
produksi kertas yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari
dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional
adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga. Untuk itu, Perseroan harus melakukan
upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi
persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu produsen pulp dan kertas
terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan mengembangkan produk-
produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.
21. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,
dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
lingkungan.
251
Page 296
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP Sinar Mas pada tahun 2012. Visi 2020 ini merupakan strategi keberlanjutan
dan tata kelola perseroan yang komprehensif di semua lini operasi. Perseroan juga terus mendukung
upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) melalui
strategi Visi 2020. Visi 2020 mencakup isu-isu penting seperti sumber serat kayu perseroan, kegiatan
konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai dengan manajemen emisi dan limbah.
Pada tanggal 5 Februari 2013, sebagai perkembangan dari Sustainability Roadmap Vision 2020.
Perseroan melalui APP Sinar Mas mengeluarkan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation
Policy) untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan beroperasi. Kebijakan
ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh rantai pasokan kayu
Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan melalui APP Sinar
Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan kebijakan dan
pencapaiannya.
Proses implementasi dan target yang ingin dicapai di strategi Visi 2020 sudah hampir tercapai semua
di tahun 2019. Perseroan telah mempersiapkan target Visi 2030 yang merupakan pengembangan Visi
2020 yang disusun melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan, konsultan, akademisi dan
pemerintah. Perseroan telah meluncurkan Sustainability Roadmap Vision 2030 di bulan Juli tahun
2020. Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru kami secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan yang
saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan untuk
mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih luas,
dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Produksi pulp, kertas dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan
pembakaran berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap
lingkungan. Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan
lingkungan hidup yang berlaku.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2018 Sistem Manajemen
Energi (SME).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi-level
yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi
di tahun 2023, pabrik Indah Kiat Perawang dan Indah Kiat Tangerang memperoleh peringkat Biru,
yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan
lingkungan hidup.
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.
Indah Kiat Perawang memanfaatkan limbah lumpur (sludge) dari pengelolaan air limbah dicampur
dengan limbah kulit kayu sebagai pupuk. Demikian pembuatan pupuk juga dihasilkan dari pengelolaan
abu boiler, limbah yang dihasilkan dari produksi energi. Kemudian pupuk ini digunakan untuk kebutuhan
operasi pemasok kayu pulp yang berada di sekitar parbrik. Perseroan terus mencari solusi, teknologi
dan mitra untuk memberi kami peluang untuk dapat memanfaatkan limbah produksi.
252
Page 297
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2009. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara dan
telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC
merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
sebesar lebih dari 280 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan secara
pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas
untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik-pabrik Perseroan seluruhnya memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2012. Audit sertifikasi ini
dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan
merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk pabrik
berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada tahun
2022 Indah Kiat Perawang menggunakan bahan bakar terbarukan 66% dari total konsumsi energinya.
Sementara itu, Indah Kiat Tangerang menggunakan bahan bakar gas untuk 60% konsumsi energinya.
Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar ramah lingkungan dan mengurangi
penggunakan bahan bakar fosil.
Indah Kiat Perawang telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan efiensi energi, yaitu
mengoptimalkan manajemen beban pembangkit; menonaktifkan boiler efisiensi rendah; merawat
mesin dan peralatan; memperbaiki refraktori untuk meningkatkan keandalan boiler; meningkatkan
pengembalian kondensat dan menurunkan kehilangan energi pada distribusi. Indah Kiat Perawang
juga melakukan perbaikan jaringan kelistrikan dan penyesuaian pada beban motor di lini produksi agar
penggunaan listrik pada motor menjadi optimal sehingga efisiensi meningkat.
253
Page 298
Selain itu, Indah Kiat Perawang tetap menjaga penggunaan sumber energi terbarukan dengan
pemakaian tahun 2022 sebesar 66% dari total pemakaian energi, konsumsi serat (fiber) kelapa sawit
juga meningkat sebesar 1% dibandingkan dengan tahun 2021. Penambahan 71.478 ton black liquor,
2.657 ton saw dust, 34.220 ton serat sawit, dan 2.146 ton Tandan Kosong pada tahun 2022 dapat
berkontribusi pada penurunan konsumsi batu bara sebesar 164.093 ton. Sehingga, terdapat penurunan
penggunaan energi fossil sebesar 7% atau setara dengan penurunan sebesar 3.526.561 ton pada
tahun 2022 karena telah digantikan dari bahan bakar biomass.
Indah Kiat Serang meningkatkan produksi sekaligus menjalankan efisiensi energi. Hal ini menguntungkan
bagi pabrik karena menunjukkan bahwa konsumsi energi menjadi lebih efisien. Beberapa upayanya
adalah dengan menurunkan intensitas energi paper machine, meningkatkan recycle condensate
pembangkit, dan memperbaiki jaringan kelistrikan. Selain itu, upaya dan kemajuannya yang berkelanjutan
terkait dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan seperti pemanfaatan limbah padat dalam
menghasilkan biogas, pemanfaatan tenaga surya dalam menghasilkan energi listrik, dan rencana untuk
menggunaan bahan bakar terbaharukan di pembangkit.
Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir:
Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan:
Pulp/bubur kertas : pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue.
Kertas : pabrik converting kertas, printer dan konsumen akhir.
Kertas kemasan : converter, corrugator, printer dan brand owner
Tissue : pabrik converting tissue dan konsumen akhir.
Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial meliputi kontrak dalam uraian berikut:
Perseroan tidak memiliki faktor risiko ketergantungan pada satu pihak tertentu terhadap pemasok dan
pembeli. Perseroan juga memiliki alternatif dari perusahaan-perusahaan lain, yang antara lain:
1. Kontrak atas pasokan bahan baku kayu antara Perseroan dengan PT. Arara Abadi (perusahaan
terafiliasi), yang berlaku sampai dengan 9 Januari 2031.
2. Komitmen surat pesanan Kertas Industri antara Perseroan dengan PT. Cakrawala Mega Indah
(CMI) yang berlaku sampai dengan 31 Oktober 2029.
3. Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energasindo Heksa Karya yang berlaku sampai dengan 21
Desember 2033 (untuk lokasi pabrik Perawang), dan 31 Desember 2029 (untuk lokasi pabrik
Karawang).
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY)
Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Program
sosial dilaksanakan dengan menekankan pada pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan manfaat
bersama bagi masyarakat setempat, perusahaan dan stakeholder. Program yang kami jalankan
bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan kepada masyarakat dan
membina hubungan baik antara Perseroan dan masyarakat.
Secara corporate program sosial yang kami jalankan berpedoman pada SRV 2030, di mana perusahaan
peningkatan kesejahteraan baik karyawan ataupun masyarakat sekitar. Selain itu, progam CSR kami
juga mengacu pada rekomendasi Social Mapping yang dilakukan di sekitar wilayah tempat kami
beroperasi. Social Mapping diselaraskan dengan Rencana Strategis Pembangunan Pemerintah dan
juga dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan agar program pemberdayaan yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program sosial ini juga merupakan realisasi dari komitmen kami
untuk mendukung Target Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu
goals 1 (Tanpa Kemiskinan), 2 (Tanpa Kelaparan), 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), 4 (Pendidikan
Berkualitas), 5 (Kesetaraan Gender), 6 (Air Bersih dan Sanitasi), 8 (Pekerjaan yang Layak dan
Pertumbuhan Ekonomi), 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), dan 14 (Life Below
Water).
254
Page 299
Walaupun menghadapi banyak tantangan dan ketidakpastian di tengah pandemi global, perseroan tidak
mengesampingkan masyarakat di sekitarnya dan terus memberikan dukungan kepada masyarakat lokal.
Kami berusaha memberdayakan dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat melalui program
pengembangan masyarakat dengan pendekatan khusus berdasarkan kebutuhan. Untuk memastikan
keberhasilan yang lebih besar lagi, banyak program komunitas yang merupakan kolaborasi dengan
berbagai pemangku kepentingan. Di masa pandemi, program CSR yang kami laksanakan berfokus
pada ketahanan masyarakat bidang kesehatan dan ketahanan pangan.
Kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat menjadi hal yang strategis bagi perusahaan. Pada 2023,
Indah Kiat memfasilitasi peningkatan kapasitas untuk 13 UMKM binaan melalui kegiatan Inkubasi Bisnis
kerjasama dengan Yayasan Dokor Sjahrir (YDS), Womanpreneur Community (WPC). Inkubasi bisnis
dilaksanakan selama 4 bulan, dari bulan Mei – Agustus. Dalam Inkubasi Bisnis ini, UMKM mendapatkan
peningkatan kapasitas secara komprehensif terkait seluk beluk bisnis seperti perencanaan,
pengelolaan keuangan, produksi, marketing dan lain-lain. Kegiatan ini bertujuan untuk memajukan dan
mengembangkan para pelaku UMKM Pindo Deli untuk mandiri, dan fokus pada pengembangan produk
dan pemasaran.
Highlight Program Pemberdayaan Masyarakat
Pabrik Perseroan di Tangerang (“Indah Kiat Tangerang”)
Salah satu kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan oleh Indah Kiat Tangerang
(IKT) adalah pemberdayaan kelompok perikanan lele. Dalam kegiatan ini IKT mendukung pembuatan
kolam portable, bibit, mesin pompa, dll. Masyarakat mengerjakan instalasi secara gotong royong
kolam lele menggunakan model kolam portabel dari rangkaian besi, karpet talang, terpal dan paranet
untuk tutupnya. Untuk pengelolaan pemanfaat usaha lele secara bersama-sama mengelola ternak
lele tersebut, dengan membuat aturan main kelompok. Sampai saat ini ada 6 kelompok perikanan
lele dengan total anggota 20 orang. Tambahan penghasilan antara Rp1.000.000 – Rp2.000.000 bisa
dieroleh petani. Adapun lele tersebut di pasarkan ke masyarakat sekitar, restoran, warung pecel lele
di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta. Usaha perikanan lele sekarang juga sudah
berkembang ke usaha pemijahan lele, sehingga apabila petani membutuhkan benih, tidak perlu lagi
membeli dari luar daerah, cukup dari anggota paguyuban.
Pada tahun 2022, Indah Kiat Tangerang (IKT) mempertahankan program-program yang sudah
dilaksanakan, dan semakin memperluas jangkauannya dengan memasukkan enam kelompok tani
perempuan tambahan di awal tahun 2023, menyediakan rak, pompa, bibit serta pelatihan untuk
kelompok tani. Sampai awal tahun 2023 total 12 kelompok petani hidroponik didampingi oleh IKT.
Asosiasi kelompok tani ini juga dibentuk, sebagai sarana untuk saling belajar dan berbagi pengalaman
di antara para peserta, membina mereka untuk sukses bersama. Program urban farming hidroponik
yang diluncurkan pada tahun 2018 telah dilaksanakan di 8 kelurahan sekitar pabrik. IKT mendukung
penyediaan rak hidroponik, pelatihan dan pemantauan, serta menyediakan akses ke pasar. Selain
itu, program hidroponik ini juga membantu 6 wilayah binaan yakni Kampung Margajaya, Jelupang,
Pakualam,Wates, pakujaya dan Pondok Jagung Timur memperoleh program kampung iklim dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kategori Sertifikat Proklim Utama
dan Trofy Proklim Utama untuk Pakujaya pada 2023 yang disampaikan langsung oleh Menteri KLHK.
Kelompok hidroponik juga banyak menerima kunjungan belajar baik dari masyarakat wilayah lain,
akademisi, pemerintah dan juga beberapa champion sudah menjadi trainer hidroponik di wilayah lain.
Dari pertanian hidroponik ini, beberapa kelompok mengembangkan kegiatan kelompok ke usaha aneka
makanan dan snack yang sebagian bahan baku diperoleh dari bahan sayuran yang diproduksi oleh
para kelompok tani. Aneka snack dan makanan seperti keripik kentang, kembang goyang, stik bawang,
keripik pisang, keripik getok, aneka minuman herbal, dan lainnya. Produk snack tersebut sudah mulai
dipasarkan dimasyarakat termasuk para karyawan Indah Kiat. Diversifikasi produk UMKM semakin
mendorong kreasi dan menambah penghasilan dari UMKM. Pada 2023 kelompok tani binaan IKT
yang tergabung dalam paguyuban, membentuk wadah Koperasi dengan nama Koperasi Bina Indah
Lestari. Pembentukan koperasi oleh paguyuban kelompok tani merupakan langkah yang tepat untuk
meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan membentuk koperasi, petani dapat saling bekerja sama
dalam meningkatkan produksi, memasarkan hasil produksi, dan mendapatkan akses permodalan. Hal
ini dapat membantu petani untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
255
Page 300
Program pemberdayaan masyarakat daerah pesisir dan pelestarian lingkungan dijalankan IKT sejak
tahun 2019 bekerja sama dengan masyarakat dengan dukungan dari Dinas terkait. Pada tahun 2022
-2023, IKT menanam 50 ribu bibit mangrove di tiga lokasi penanaman yakni Desa Patramanggala
Kecamatan Kemiri, TMC Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk,
Kabupaten Tangerang sehingga total mangrove yang didukung IKT dari 2018 – 2023 sebanyak 175.000
ribu mangrove. Dalam melakukan penanaman, IKT bekerjasama dengan kelompok petani mangrove
Desa Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga Yayasan Tzu Chi Indonesia, di mana
Kawasan tersebut juga telah dikembangkan pemerintah setempat menjadi kawasan eko wisata di
Kabupaten Tangerang.
Program penting lain yang dijalankan oleh mill adalah kemitraan dengan Banksasuci untuk menanam
mangrove di tepian sungai Cisadane. Program ini penting untuk pencegahan banjir, karena hutan bakau
sangat efektif dalam mengurangi risiko banjir terhadap pabrik Indah Kiat Tangerang yang terletak di
dekat tepi sungai. Mangrove juga menjadi penghalang alami terhadap erosi.
Kelompok relawan Banksasuci berdedikasi untuk meningkatkan kualitas sungai Cisadane dan lingkungan
sekitarnya. Pabrik juga mendukung berbagai gerekan kelompok ini yang berupaya membersihkan
sampah dan kotoran lainnya dari sungai. Mereka juga berupaya untuk mendidik masyarakat setempat
tentang pentingnya melestarikan sungai dan ekosistemnya.
Pabrik Perseroan di Serang (“Indah Kiat Serang”)
Indah Kiat Serang (IKS) berinisiatif memberdayakan masyarakat terutama kelompok wanita di Desa
Tegalmaja yang tergabung dalam UMKM Tema Bambu Collection dibawah BUMDES Tegal Maja.
Pemberdayaan dilaksanakan dengan mendukung tradisi turun temurun masyarakat dalam menganyam
bambu untuk mendukung perekonomian masyarakat, di mana anyaman bambu dicampur dengan
limbah tali Paper Mechine (PM) yang berfungsi untuk menguatkan anyaman bambu dan juga agar tidak
tajam. Pemberdayaan ini dimulai dengan penanaman 1.000 bibit bambu untuk menjaga bahan baku
kebutuhan anyaman dari tahun ke tahun. Setelah penanaman, dilakukan pengembangan kapasitas
terhadap kelompok wanita yang sebelumnya memiliki kemampuan dalam membuat kerajinan bambu.
Adanya limbah tali paper machine yang penerapannya dimix dengan bambu menciptakan aneka produk
kerajinan dengan tekstur yang lebih halus seperti keranjang, miniatur perahu, tempat tisu, tudung saji,
kopiah bambu dan sebagainya. IKS juga mendukung kelompok tersebut dengan inkubasi bisnis untuk
UMKM, pemasaran online melalui kerjasama dengan Yayasan Doktor Sjahrir (YDS), Tokopedia dan
Shopee. Pemberdayaan ini telah menghasilkan dampak positif bagi Desa Tegalmaja dan meningkatkan
produktivitas kelompok wanita dan menambah pendapatan perorangan Rp700.000 – Rp1.500.000
perbulan. Saat ini, hasil kerajinan sudah diperjualkan keluar daerah seperti Bekasi, Bogor, Cikarang,
Karawang dan lainnya. Pada tahun 2023, beberapa usaha dilaksanakan, bekerja sama dengan Pemkab
Serang untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pemasaran produk untuk eksport, dengan
fasilitasi studi banding, pelatihan standar ekspor, dan lain-lain. Selain itu, produk tema bambu sudah
dipasarkan di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta di booth Pemerintah Kabupaten Serang.
Akses air bersih, merupakan salah satu hal yang menjadi permasalahan bagi masyarakat di sekitar mill
IKS, terutama pada saat musim kemarau. Pada tahun 2023, IKS memfasilitasi peningkatan akses air
bersih masyarakat melalui dukungan pembangunan 9 titik sumur bor yang selanjutnya disalurkan ke
450 kepala keluarga. Hingga tahun 2023, terdapat 147 titik sistem air bersih sudah didukung oleh IKS.
Perawatan juga menjadi fokus dari dukungan ini, di mana IKS menekankan perawatan yang selanjutnya
menjadi tanggung jawab masyarakat melalui komite air bersih. Dengan adanya perawatan secara
mandiri oleh masyarakat, diharapkan sistem air bersih ini akan tetap terjaga kondisinya dan dapat terus
dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu strategi IKS untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar adalah dengan
memanfaatkan limbah kayu sisa peti kemas untuk pemberdayaan masyarakat. Kayu ini berasal
dari kayu bekas peti kemas yang digunakan untuk membungkus peralatan pabrik. Kayu sisa yang
tidak digunakan lagi dimanfaatkan untuk pembuatan mebel sekolah dan sisa dari pembuatan mebel
sekolah dimanfaatkan lagi untuk pemberdayaan kelompok pengrajin. Dalam pengerjaan mebel, IKS
memberdayakan tukang kayu di sekitar pabrik. Pada 2023, 560 set mebel sekolah sudah didistribusikan
ke Sekolah Dasar di sekitar mill IKS.
256
Page 301
Selain dukungan mebeler sekolah, IKS juga memberdayakan kelompok CHIP (Cipta Handicraft
Innovation Product). Dalam mengaplikasikan kreasinya, kelompok CHIP memanfaatkan kayu bekas
sisa dari pembuatan mebel sekolah. Oleh kelompok CHIP, kayu ini dimanfaatkan untuk dibuat aneka
kerajinan dari kayu bekas, seperti tempat tisu, miniatur kapal pinisi, miniatur tugu Banten, miniatur kupu-
kupu, pesawat, pigura foto, tempat bolpen, aneka lampu hias, gantungan kunci, puzzle, perlengkapan
kafe dan lainnya. Aneka produk tersebut dipasarkan secara online dan offline di wilayah Serang, Jakarta,
Bandung, Tangerang, Bali dan wilayah lainnya, baik perseorangan, instansi pemerintah atau swasta.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang menurun karena pandemi, UMKM diberikan
fasilitas untuk melakukan penyesuain produk yang masih dibutuhkan oleh masyarakat seperti mebel
rumah tangga dan lain sebagainya. Dengan dukungan ini diharapkan pemasaran bisa semakin luas dan
UMKM CHIP tetap bertahan walaupun dalam kondisi pandemic, bahkan semakin berkembang. Pada
2023 CHIP mendapat penghargaan sebagai Outstanding UMKM oleh Eka Tjipta Foundation karena
produk-produknya yang dinilai kreatif dengan memanfaatkan limbah kayu.
Pada tahun 2017 - 2023, IKS mendukung program Pemerintah Kabupaten Serang yaitu program
renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), bekerjasama dengan Pemerintah Serang. Penerima
bantuan Rutilahu merupakan keluarga miskin yang direkomendasikan pemerintah. Tim CSR Indah
Kiat Serang juga melakukan survei untuk memastikan data dan kondisi calon penerima manfaat.
Dana untuk program ini tidak hanya dari Indah Kiat Serang tapi juga dari pemerintah daerah termasuk
Koramil. Total dana yang diperlukan untuk pembangunan 1 rumah adalah Rp25.000.000. Selain
itu masyarakat sekitar juga bergotong royong membantu pembangunan rumah tersebut. Kontribusi
masyarakat diwujudkan dalam bentuk tenaga, material, makanan dan minuman dan lainnya. Pada 2023
terbangun 6 rumah termasuk toiletnya dan total dari 2017 sampai 2023 sudah terbangun 44 unit rumah.
Program ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Serang. Dalam
beberapa kesempatan Bupati Serang hadir dalam penyerahan secara simbolis rumah yang sudah
selesai direnovasi. Dampak dari pembangunan rumah tidak layak huni bisa dirasakan langsung oleh
penerima manfaat, yaitu rumah menjadi lebih aman, nyaman dan lebih sehat. Hal ini sangat kontras
dengan kondisi sebelumnya di mana rumah tersebut memang tidak layak untuk huni, kotor bahkan
hampir roboh.
Sejalan dengan visi pemerintah, perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan kertas
daur ulang sebagai bahan baku produksi pabrik Serang. Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya telah
bermitra dengan Bank Sampah Digital untuk meningkatkan penyerapan sampah kertas. Saat ini terdapat
145 titik pengumpulan sampah dengan nasabah lebih dari 3.000 orang yang terdiri dari masyarakat,
sekolah, dinas lingkungan, puskesmas, dan organisasi yang tersebar di Serang dan Cilegon. Pabrik
bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengambil, menyimpan, dan mendistribusikan kertas bekas
dari “bank” ini. Untuk memastikan bahwa koperasi melanjutkan upaya sosialisasi dan pendidikan
kepada masyarakat, bank telah membentuk skema bagi hasil. Skema ini menjamin koperasi yang
memungut kertas bekas mendapat insentif, dan terus bekerja sama untuk meningkatkan pengumpulan,
pengelolaan, dan distribusi kertas bekas.
Pabrik Perseroan di Perawang (“Indah Kiat Perawang”)
Program CSR di Indah Kiat Perawang dirancang dengan tujuan utama meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan menjalin kemitraan yang berkelanjutan. Perusahaan bertujuan untuk menjadi pusat
pengembangan sosial, budaya, ekonomi dan keagamaan masyarakat di wilayah Siak, Provinsi Riau.
Dengan berinvestasi dalam pengembangan masyarakat, Indah Kiat Perawang berkontribusi pada
pertumbuhan dan kemakmuran daerah setempat sekaligus menjadikan dirinya sebagai organisasi yang
bertanggung jawab secara sosial dan berorientasi pada masyarakat.
Program Pelatihan Sistem Pertanian Terpadu yang dibina oleh Indah Kiat Perawang terus memberikan
dampak yang signifikan. Program ini telah melahirkan banyak petani dan peternak maju yang unggul
baik dari segi bisnis maupun ekonomi. Program ini sekarang sudah memasuki angkatan ke-16,
menyoroti keberhasilan dan keefektifannya yang berkelanjutan dalam memberdayakan individu untuk
mencapai potensi mereka di sektor pertanian; dengan peserta program mencatat pendapatan yang
jauh lebih tinggi dari upaya budidaya mereka yang lebih baik. Seorang petani buah, Bapak Khairul
Azhar, mengatakan bahwa ia bisa membawa pulang hingga Rp10 juta per bulan dari kebun melon,
semangka, dan labu miliknya.
257
Page 302
Indah Kiat Perawang terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan
kegiatan UMKM dan pertanian. Produk dari UMKM binaan meliputi makanan ringan seperti donat, bolen
pisang, aneka makanan dari kentang dan, tempe, serta berbagai produk kerajinan seperti anyaman
rotan, anyaman tali strapping bekas, tenun siak, kerajinan dari lidi sawit dan lainnya. lebih dari 123
UMKM UMKM ini mendapatkan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, perluasan pemasaran dan
pinjaman modal usaha. Pinjaman tersebut digunakan untuk membeli peralatan usaha, bahan baku dan
lainnya. IKP juga memberi dukungan dalam bentuk inkubasi bisnis, bekerja sama dengan Yayasan
Dokter Sjahrir dan Womenpreneur Community. Melalui inisiatif ini, penghasilan UMKM mengalami
peningkatan signifikan sampai 2 kali lipat, antara 5 – 15 juta per bulan.
Upaya perusahaan untuk memberdayakan perempuan di masyarakat sekitar pabrik juga telah
melahirkan beberapa UMKM rajut dan jahit. Pada tahun 2022, Indah Kiat Perawang memberikan
pelatihan menjahit dengan fokus pemberdayaan perempuan di masyarakat. Kursus tiga bulan ini
bertujuan untuk membekali para wanita dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan
untuk menjadi mahir dalam menjahit, memungkinkan mereka untuk memulai bisnis atau mendapatkan
pekerjaan di lapangan. Tujuan utama program ini adalah untuk menyediakan sarana bagi perempuan
untuk menjadi mandiri secara finansial, sehingga membantu membangun keluarga yang lebih kuat dan
masyarakat yang lebih sejahtera.
“Sampah satu orang adalah harta orang lain” adalah ungkapan yang berlaku untuk dua komunitas
anyaman yang menggunakan tali plastik dari pabrik Perawang untuk membuat keranjang dan kerajinan
lainnya. Bersama-sama, kedua kelompok ini memiliki sekitar 60 orang, kebanyakan wanita, mengerjakan
keranjang buah, tas jinjing, dan berbagai jenis tas lainnya.
Bidang pendidikan juga menjadi sasaran program CSR Indah Kiat Perawang. Tingginya angkatan kerja
muda lulusan SMA yang tidak bekerja menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gangguan sosial
yang dapat berdampak negatif baik bagi masyarakat. Atas dasar hal tersebut, Perseroan menjalankan
program beasiswa bagi lulusan SMA di sekitar Indah Kiat Perawang yang diterima di universitas negeri.
Pada tahun 2023, Indah Kiat Perawang mendukung 54 orang mahasiswa yang sudah menjalani kuliah
di perguruan tinggi negeri yang berasal dari berbagai kecamatan Kabupaten Siak. Beasiswa ini didahului
dengan proses penjaringan berupa uji kemampuan siswa (try out) yang diumumkan melalui koran
lokal, lalu mengikuti berbagai tahap hingga lolos penyaringan. Peserta yang lolos penyaringan akan
mendapatkan bantuan dana pendidikan semester. Selama 9 semester dengan syarat Indek Prestasi
minimal 2,75 dari skala maksimal 4,0 setiap semesternya.
Upaya CSR Indah Kiat Perawang tidak luput dari perhatian, dan baru-baru ini mereka diakui atas
kontribusinya di bidang ini. Bisnis Indonesia menganugerahi perusahaan dengan Gold Champion
Award, sebuah pencapaian tinggi yang mencerminkan komitmen perusahaan untuk menciptakan
dampak positif di masyarakat. Penghargaan tersebut mengakui inisiatif CSR perusahaan yang luar
biasa, termasuk upayanya untuk mempromosikan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan,
memberdayakan perempuan, dan mendukung UMKM lokal.
Social Return on Investment
Untuk memastikan dampak program yang sudah dilaksanakan, perusahaan melakukan evaluasi
dengan metode Social Return on Investment (SROI). SROI merupakan metode yang digunakan untuk
mengukur dampak sosial dan ekonomi dari suatu program atau kegiatan. SROI dapat membantu
organisasi untuk memahami nilai investasi sosial mereka dan menunjukkan bagaimana program
telah memberikan manfaat/nilai sosial kepada masyarakat. SROI adalah metode yang valuable untuk
mengevaluasi program CSR dan dapat membantu organisasi untuk memahami nilai investasi sosial
mereka dan menunjukkan bagaimana program mereka memberikan manfaat kepada masyarakat.
258
Page 303
Perusahaan melakukan evaluasi program CSR dengan pendekatan SROI evaluative yang dihitung
dalam periode 2021 – 2023. Program tersebut yaitu pemberdayaan pertanian hidroponik. Program
ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi petani wanita, di mana dari 1 Rupiah yang
diinvestasikan perusahaan menghasilkan manfaat bagi masyarakat sebesar Rp. 3,01 nilai sosial.
Perusahaan akan terus memonitor dan memberi dukungan agar petani semakin berdaya. Program lain
yaitu pemberdayaan UMKM CHIP yang memanfaatkan limbah kayu, dari 1 Rupiah yang diinvestasikan
menhasilkan manfaat sebesar Rp. 17,9 niai sosial.
Secara rinci, berikut list kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan:
A Charity
1 Peningkatan akses air bersih melalui distribusi air bersih pada musim kemarau;
2 Bantuan hewan kurban – idul adha
3 Peningkatan akses pendidikan melalui santunan anak yatim dan kegiatan agama lainnya;
4 Sumbangan bantuan korban bencana alam;
5 Dukungan kegiatan keagamaan melalui Ikatan Mubaligh Indah Kiat (IKAMI);
6 Dukungan kegiatan keagamaan melalui Wakaf Al Quran;
7 Peningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat perayaan MTQ;
8 Peningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui bakti sosial;
9 Dukungan kegiatan kepemudaan dan karangtaruna;
10 Bazaar Safari Ramadhan (minyak goreng);
11 Dukungan program peningkatan prestasi olah raga.
B Infrastruktur
12 Peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan fasilitas perpustakaan dan peralatan olah raga untuk sekolah;
13 Pembangunan rumah ibadah dan sekolah, dan fasilitas umum lainnya;
14 Peningkatan akses sarana fasilitas umum untuk masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat atau pengajuan
proposal.
C Pengembangan Kapasitas
15 Dukungan kegiatan posyandu melalui pelatihan kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu;
16 Beasiswa pendidikan untuk siswa berprestasi dan siswa tidak mampu;
17 On the Job Training (PKL) untuk siswa/ mahasiswa.
18 Peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pelestarian lingkungan; penghijauan
19 Program peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyuluhan, kampanye PHBS, pelayanan kesehatan dan
pengobatan gratis untuk masyarakat;
20 Peningkatan akses Pendidikan nonformal melalui Rumah Pintar;
21 Forum komunikasi stakeholder sekitar mill;
22 Peningkatan kapasitas untuk guru sekolah dasar
Beasiswa perguruan tinggi negeri.
D Pemberdayaan Masyarakat
23 Pemberdayaan kelompok petani melalui sistem pertanian-peternakan terpadu;
24 Pemberdayaan kelompok peternak sapi melalui perguliran sapi;
25 Pemberdayaan UMKM makanan ringan dan kue (seperti: kripik tempe, aneka kripik, kue donat, abon ikan, bubuk jahe
melalui pelatihan dan pendampingan usaha;
26 Pemberdayaan aneka UMKM melalui usaha kerajinan rotan, kerajinan dari limbah kayu pabrik, pengrajin tenun,
pengrajin tali strapping bekas, menjahit, dll;
27 Konservasi pantai utara Tangerang melalui pengelolaan tanaman bakau dan pemberdayaan kelompok tani pesisir;
28 Pemberdayaan petani hidroponik;
29 Pemberdayaan perikanan darat lele-mujahir;
30 Pemberdayaan UMKM memanfaatkan limbah kayu peti kemas
31 Pemberdayaan Pemberdayaan ekonomi wanita melalui UMKM anyaman bambu dan limbah tali paper machine (PM)
32 Dukungan program rumah tidak layak huni (RUTILAHU) kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten, TNI dan
masyarakat;
33 Peningkatan akses air bersih dan sanitasi masyarakat beserta pengelolaanya;
34 Peningkatan kualitas pendidikan melalui dukungan mebeler (meja & kursi) dengan memberdayakan tukang kayu sekitar
pabrik memanfaatkan limbah kayu peti kemas
35 Dukungan permodalan untuk usaha melalui melalui pinjaman lunak koperasi dan kegiatan simpan pinjam.
259
Page 304
Berikut ini adalah total pengeluaran kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan:
Jenis Kegiatan 31 Maret 2024 31 Desember 2023
Keagamaan dan prasarana tempat ibadah 8.208 146.298
Kemasyarakatan, pasar murah dll 24.713 190.232
Olahraga, seni dan budaya 2.224 3.701
Pelayanan kesehatan 1.454 10.772
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 90.937 742.028
Total 127.536 1.093.031
22. Ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, atau permasalahan di bidang lingkungan hidup
yang mungkin berdampak material terhadap penggunaan aset Emiten dan biaya yang telah
dikeluarkan Emiten atas tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup.
Perseroan telah memenuhi ketaatan terhadap peraturan pemerintah terkait dengan masalah
lingkungan hidup di mana salah satunya adalah:
• Peraturan Menteri LHK no. 13 tahun 2021 mengenai integrasi sistem Pemantauan Emisi
secara kontinyu baik untuk Pembangkit dan non pembangkit.
• Peraturan Menteri LHK no. 93 tahun 2018 / No. 80 tahun 2019 mengenai integrasi sistem
pemantauan secara daring untuk air limbah.
• Penerapan Sertifikat Laik Operasi terkait dengan ijin pemanfaatan limbah padat berdasarkan
peraturan pemerintah Permen LHK no. 5 tahun 2021.
Perseroan telah memenuhi segala kewajiban dari peraturan pemerintah mengenai pengelolaan
lingkungan. Sejak Januari hingga Maret 2024, Perusahaan telah mengeluarkan biaya untuk
pengelolaan lingkungan sebesar USD13 juta.
23. Sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan
Tidak terdapat sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan.
24. Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan
risiko khusus.
25. Pesanan yang sedang menumpuk, perkembangan dari pesanan tersebut dalam 2 (dua)
tahun terakhir, penyebab penumpukan pesanan, dan potensi penumpukan pesanan pada
masa yang akan datang.
Tidak terdapat kondisi pesanan yang sedang menumpuk dan potensi penumpukan pesanan pada
masa yang akan datang yang dihadapi oleh Perseroan.
26. Transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan yang meliputi
nama pihak, jenis, nilai, dan tujuan transaksi selama 2 (dua) tahun terakhir.
Tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan (jika
ada) yang meliputi nama pihak, jenis, nilai, dan tujuan transaksi selama 2 (dua) tahun terakhir atau
sejak Emiten berdiri jika kurang dari 2 (dua) tahun terakhir.
Tidak terdapat anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali atau Pemegang Saham
Utama Perseroan atau Afiliasi dari Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali atau
Pemegang Saham Utama Perseroan yang memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang
menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan.
260
Page 305
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan
Obligasi USD yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal
3 atas penghasilan Bunga Obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap Bunga Obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
• Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
• Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
Fasilitas Khusus Perpajakan
Fasilitas Khusus Perpajakan yang diperoleh Perseroan adalah fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan
Badan yang diperoleh untuk proyek investasi pembangunan pabrik Perseroan yang berlokasi di
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia nomor 3/TH/PMA/2023 tertanggal 31 Maret 2023.
261
Page 306
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DALAM
PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN
BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI
USD YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
262
Page 307
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH,
DAN OBLIGASI USD
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang namanya tercantum di bawah
ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024 kepada Masyarakat sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah)
dengan kesanggupan penuh (full commitment), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan kesanggupan
penuh (full commitment), dan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 sebesar USD16.678.500,- (enam belas juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus Dolar
Amerika Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
Total Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B %
(dalam Rupiah)
3 Tahun 5 Tahun
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 168.205.000.000 195.250.000.000 363.455.000.000 14,54%
2 PT BCA Sekuritas 166.000.000.000 54.445.000.000 220.445.000.000 8,82%
3 PT BNI Sekuritas 166.100.000.000 60.300.000.000 226.400.000.000 9,06%
4 PT CIMB Niaga Sekuritas 166.100.000.000 61.000.000.000 227.100.000.000 9,08%
5 PT Indo Premier Sekuritas 166.000.000.000 203.810.000.000 369.810.000.000 14,79%
6 PT Mandiri Sekuritas 166.000.000.000 37.410.000.000 203.410.000.000 8,14%
7 PT Maybank Sekuritas Indonesia 166.000.000.000 86.750.000.000 252.750.000.000 10,11%
8 PT Mega Capital Sekuritas 166.000.000.000 41.050.000.000 207.050.000.000 8,28%
9 PT Sucor Sekuritas 166.000.000.000 31.000.000.000 197.000.000.000 7,88%
10 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 168.450. 000.000 64.130.000.000 232.580.000.000 9,30%
Total 1.664.855.000.000 835.145.000.000 2.500.000.000.000 100,00%
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
Total Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi %
Seri A Seri B (dalam Rupiah)
3 Tahun 5 Tahun
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 33.320.000.000 226.280.000.000 259.600.000.000 25,96%
2 PT BCA Sekuritas 33.000.000.000 100.510.000.000 133.510.000.000 13,35%
3 PT BNI Sekuritas 33.000.000.000 60.000.000.000 93.000.000.000 9,30%
4 PT CIMB Niaga Sekuritas 33.000.000.000 80.000.000.000 113.000.000.000 11,30%
5 PT Indo Premier Sekuritas 33.000.000.000 49.680.000.000 82.680.000.000 8,27%
6 PT Mandiri Sekuritas 33.220.000.000 11.575.000.000 44.795.000.000 4,48%
7 PT Maybank Sekuritas Indonesia 33.000.000.000 10.000.000.000 43.000.000.000 4,30%
8 PT Mega Capital Sekuritas 33.000.000.000 15.000.000.000 48.000.000.000 4,80%
9 PT Sucor Sekuritas 33.600.000.000 63.500.000.000 97.100.000.000 9,71%
10 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 33.615.000.000 51.700.000.000 85.315.000.000 8,53%
Total 331.755.000.000 668.245.000.000 1.000.000.000.000 100,00%
263
Page 308
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam satuan Total Penjaminan
penuh dolar Amerika Serikat) (dalam satuan
No. Nama Penjamin Emisi %
Seri A Seri B Seri C penuh dolar
370 Hari 3 Tahun 5 Tahun Amerika Serikat)
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 2.110.000 2.262.000 2.132.500 6.504.500 39,00%
2 PT BCA Sekuritas 266.500 329.000 807.000 1.402.500 8,41%
3 PT Indo Premier Sekuritas 2.500 - 590.000 592.500 3,55%
4 PT Mandiri Sekuritas 5.000.000 207.000 375.500 5.582.500 33,47%
5 PT Maybank Sekuritas Indonesia - 30.000 600.000 630.000 3,78%
6 PT Sucor Sekuritas 150.000 600.000 10.000 760.000 4,56%
7 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 97.500 664.500 444.500 1.206.500 7,23%
Total 7.626.500 4.092.500 4.959.500 16.678.500 100,00%
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian
Emisi Obligasi USD tersebut di atas tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi USD yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Emisi Obligasi USD. Selanjutnya Para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang turut dalam Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan
untuk Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini adalah PT Sucor Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran
Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi
dalam UUPPSK.
Penentuan Tingkat Bunga dan Nisbah
Tingkat Bunga Obligasi, Nisbah Sukuk Mudharabah, dan Bunga Obligasi USD, ditentukan berdasarkan
hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing
pemeringkatan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD.
264
Page 309
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili : (+62 21) 7278 8954
Nama Rekan : Julinar Natalina Rajagukguk
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022
Santosa Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1561
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : Nomor P013/V/IKPP/24/J tanggal 10 Mei 2024
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
Nama Rekan : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
STTD No. : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023
Keanggotaan : Kartu Tanda Pengenal Advokat No. 92.10415
Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No. Kep. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus
2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara independen,
sesuai dengan norma atau Standar Profesi dan kode etik konsultan
hukum dan memberikan laporan pemeriksaan dari segi hukum
atas fakta yang ada mengenai Perseroan yang disampaikan
oleh Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan
Konsultan Hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas
dari Segi Hukum yang merupakan penjelasan atas Perseroan dan
menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat
Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri.
Surat Penunjukan : Nomor 124/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024
265
Page 310
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut
segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 798 0640
Faksimili : (021) 798 0705
STTD No. : 21/PM/STTD-WA/2005
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI).
Surat Penunjukan : Nomor 125/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, Obligasi USD, baik di dalam maupun di luar pengadilan
mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di
bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719.
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : Nomor 129/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, Akad
Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Pengakuan
Utang Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
Mudharabah, dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD, serta akta-akta perubahannya, sesuai
dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Tim Ahli Syariah : Yuke Rahmawati
Kep-01/PM.02/PJ-ASPM/2023
Adni Kurniawan
ASPM No: KEP-12/PM.2/ASPM/2023
Surat Penunjukan : Nomor 122/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024
266
Page 311
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam
Kegiatan Syariah di Pasar Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk; dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
dalam rangka Penerbitan Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk apabila diperlukan.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot.9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUPPSK.
267
Page 312
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, Perseroan
telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat. PT Bank KB Bukopin Tbk telah terdaftar
di OJK dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
1. RIWAYAT SINGKAT
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper sampai dengan Prospektus ini diterbitkan,
perubahan terakhir Anggaran Dasar KB Bank diubah dengan akta tertanggal (28-6-2024) dua puluh
delapan Juni dua ribu dua puluh empat Nomor 117 dibuat dihadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal dua belas Juli 2024
(12-07-2024) Nomor : AHU-AH.01.03-0171361.
Per 30 Juni 2024, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88%, Stic
Eugene Star Holding Inc sebesar 16.98% dan pemegang saham lainnya dengan pemilikan dibawah 5%
sebesar 16.14%.
Dari waktu ke waktu, KB Bank terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan layanan
kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan
berbagai pelatihan dan pendidikan. KB Bank juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi
dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, KB
Bank juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal, serta penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang baik dan benar.
Seluruh kantor Bank KB Bank telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bank juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bank
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bank dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan KB Bank . PT Bukopin
KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank
KB Bank Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990
yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bank menginisiasi program pembinaan dan edukasi
calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin Innovation Labs).
268
Page 313
Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, KB Bank siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 30 Juni 2024
adalah sebagai berikut:
Keterangan Saham Kelas A Saham Kelas B Jumlah %
Modal Dasar 21.337.978 207.866.202.200 207.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd. 0 125.655.736.951 125.655.736.951 66.88
2. STIC Eugene Star Holdings Inc 0 31.900.000.000 31.900.000.000 16.98
3. Pemegang saham lainnya 21.337.978 30.310.464.941 30.331.802.919 16.14
Jumlah Modal Ditempatkan 21.337.978 187.866.201.892 187.887.539.870 100.00
Saham Dalam Portepel 0 20.000.000.308 20.000.000.308
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 28 Juni 2024 Nomor:
116, dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH. Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin*
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama : Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Henry Sawali
Direktur : Jung Ho Han
Direktur : Jang hyuk Im*
Direktur : Helmi Fahrudin
*Dengan ketentuan bahwa Tuan Seng Hyup dan Tuan Jang Hyuk Im terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah
memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatuhan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/
POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan
perundang-undangan lainnya yang berlaku.
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha KB Bank mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis
Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bank ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bank .
269
Page 314
Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
4.1. Kredit
a. Kredit Retail
KB Bank mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bank yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus
mengalami pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar.
Pola penyaluran berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit
yang mumpuni.
Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep
pengembangan tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai
dengan kebutuhan nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan
kepada Swamitra sebagai mitra KB Bank dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR
untuk pembiayaan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada
koperasi-koperasi besar sebagai mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar
KB Bank tetap dapat melayani nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bank dan untuk
meningkatkan volume kredit secara lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer
(B2C) dilakukan oleh KB Bank dengan memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit
Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan (Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.
UKM
KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis
diharapkan mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bank melalui
perantara pihak ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau
pola Cross Selling atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan
lainnya mulai dari hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bank juga ikut serta sebagai
bank pelaksana dalam program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah
seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan
Pangan dan Energi (KKP-E) serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk
plafond kredit maksimal sebesar Rp30 Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan
penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit
Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data
base proses kredit. Semua kantor cabang KB Bank fokus pada penyaluran kredit ini.
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk
yaitu Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba
Guna). Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai
jaminan percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit
konsumer ini juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya
pelayanan untuk kemudahan transaksi di era globalisasi.
b. Kredit Komersial
Kredit Komesial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit di atas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.
270
Page 315
5. DANA
a. Retail
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan
Konsumer digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif
untuk KB Bank karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi
dan penawaran produk funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari
nasabah perusahaan (badan usaha).
Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan
segmen mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah
yang stabil, dan meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh
program-program pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran
yang terpadu yang tidak hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk
membangun citra perusahaan.
b. Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana
masyarakat KB Bank. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan
BUMN dan Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang
terintegrasi seperti cash management.
Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan
jasa keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu
kredit, jasa kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring
dengan semakin berkembangnya layanan perbankan, KB Bank juga mulai melayani penjualan
produk-produk berbasis investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bank berharap
layanan produk ini juga bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income
KB Bank.
Perijinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus
2005 (26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.
KB Bank telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak
2006 sampai saat ini, KB Bank telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 185 (seratus delapan
puluh lima) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 31 Mei 2024, PT Bank KB
Bukopin, Tbk telah mewaliamanati sekitar Rp.73 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.
6. PERIZINAN WALI AMANAT
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Bukopin.
b. Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Bukopin.
c. Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi Bank
Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.
271
Page 316
7. PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, PT KB Bukopin Tbk berperan aktif antara lain
sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau dalam untuk penerbitan Obligasi, Sukuk, dan Medium
Term Note (MTN) dibeberpa perusahaan yang bergerak pada bidang-bidang sebagai berikut:
• Financial Institution
• Property
• Infrastruktur
• Mining
• Manufacture
• Telecommunication
• Media & Information
• Farmasi
• Gas
• Food & Beverage
8. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
9. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab
antara lain sebagai berikut:
a. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
Modal.
f. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
g. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat.
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008
tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat dengan Emiten.
272
Page 317
j. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut
kepada Perseroan.
10. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting PT Bank KB Bukopin per
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 20 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Denny Susanto.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2023 2022
ASET
Kas 289.184 524.320
Giro pada Bank Indonesia 3.205.619 4.140.431
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 6.377 75.647
Pihak ketiga 336.504 668.412
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (300) (89)
Giro pada bank lain - neto 342.581 743.970
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak ketiga 2.133.567 12.180.830
Surat-surat berharga
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 5.322.930 3.362.099
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 3.067.387 588.835
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 9.145.932 8.059.020
17.536.249 12.009.954
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (109) (76)
Surat-surat berharga - neto 17.536.140 12.009.878
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto 2.572.152 -
Tagihan Derivatif 3.040 9.254
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
Pihak Berelasi 640.646 761.333
Pihak Ketiga 48.777.970 49.822.101
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (3.582.834) (1.626.676)
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto 45.835.782 48.956.758
Tagihan akseptasi 132.577 17.346
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1.613) (211)
Tagihan akseptasi -neto 130.964 17.135
Penyertaan saham
Penyertaan saham 15 15
Aset tetap dan aset hak guna 4.646.734 4.686.955
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (1.413.059) (1.290.753)
Aset tetap dan aset hak guna- neto 3.233.675 3.396.202
Aset pajak tangguhan - neto 2.670.543 1.942.151
Aset tak berwujud
Aset tak berwujud 635.815 485.049
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (350.230) (283.055)
Aset tak berwujud – neto 285.585 201.994
Aset lain-lain - neto 6.068.452 5.872.414
TOTAL ASET 84.307.300 89.995.352
273
Page 318
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 431.402 388.522
Simpanan nasabah
Giro
Pihak berelasi 9.094 260.318
Pihak ketiga 3.168.554 3.317.609
Tabungan
Pihak berelasi 18.491 9.870
Pihak ketiga 6.854.693 6.945.914
Deposito berjangka
Pihak berelasi 40.311 55.847
Pihak ketiga 34.698.000 41.372.812
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 7.699.413 10.121.907
Pihak ketiga 187.308 259.468
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto 219.631 -
Liabilitas derivatif 808 12.259
Liabilitas akseptasi 132.577 17.346
Pihak berelasi 6.544.886 6.533.582
Pihak ketiga 5.159.606 4.666.549
Surat berharga yang diterbitkan 3.397.588 3.392.718
Utang pajak 64.635 56.496
Liabilitas lain-lain 1.570.140 1.367.530
Total Liabilitas 70.197.137 78.778.747
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per 31 Desember 2022
dan 19.000.000 7.000.000
31 Desember 2021
Tambahan modal disetor 8.225.767 8.286.428
Uang muka setoran modal - 3.000.000
Surplus revaluasi aset 1.603.893 1.605.649
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – setalah pajak tangguhan 7.563 2.625
Akumulasi defisit (14.700.914) (8.673.269)
14.136.309 11.221.433
Kepentingan non-pengendali (26.146) (4.828)
Total Ekuitas 14.110.163 11.216.605
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 84.307.300 89.995.352
274
Page 319
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
Pendapatan bunga 4.374.694 3.721.413
Pendapatan Syariah 486.942 407.257
Total pendapatan bunga dan Syariah 4.861.636 4.128.670
Beban bunga dan Syariah
Beban bunga (3.746.710) (2.828.375)
Beban Syariah (306.044) (250.792)
Total beban bunga dan Syariah (4.052.754) (3.079.167)
Pendapatan bunga dan Syariah - neto 808.882 1.049.503
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 333.732 323.340
Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto (8.899) 13.082
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 29.265 31.815
Lain-lain 102.429 131.272
Total pendapatan operasional lainnya 456.527 499.509
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto (5.537.792) (3.948.482)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto 5.235 (1.919)
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto 1.999 (2.272)
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset (269.055) (81.325)
non-keuangan - neto
Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan 155.384 (147.542)
Beban operasional lainnya
Umum dan administrasi (1.371.594) (1.571.018)
Gaji dan tunjangan karyawan (809.976) (734.432)
Premi program penjaminan pemerintah (98.812) (118.790)
Total beban operasional lainnya (2.280.382) (2.424.240)
RUGI OPERASIONAL (6.659.202) (5.056.768)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO (128.185) (88.888)
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (6.787.387) (5.145.656)
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini - -
Tangguhan 731.684 113.152
Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto 731.684 113.152
RUGI TAHUN BERJALAN (6.055.703) (5.032.504)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan pasti 8.640 25.736
Perubahan surplus revaluasi aset (1.756) 77.837
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi (1.900) (5.663)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok 6.330 (70.134)
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (1.392) 15.429
Penghasilan komprehensif lain - neto 9.922 43.205
275
Page 320
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2023 2022
Total rugi komprehensif tahun berjalan (6.045.781) (4.989.299)
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (6.034.077) (5.027.460)
Kepentingan non-pengendali (21.626) (5.044)
(6.055.703) (5.032.504)
Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (6.024.463) (4.984.356)
Kepentingan non-pengendali (21.318) (4.943)
(6.045.781) (4.989.299)
11. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN
Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
Surat Pernyataan nomor 13714/DPMK/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024, Surat Pernyataan nomor 13715/
DPMK/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024, dan Surat Pernyataan nomor 13716/DPMK/VI/2024 tanggal 26
Juni 2024, meliputi:
a. Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
• Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
• Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
• Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
• Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
usaha Perseroan;
• Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
• Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
• Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
Efek bersifat utang.
b. Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
• Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
• Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
Efek bersifat utang.
12. INFORMASI
Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7988266, (021) 7989837 ; Ext : 1821/1817
Faksimili : (021) 7980625
Up. : Departemen Capital Market Service & Institusi Keuangan
276
Page 321
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI,
SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan
ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligas USD (FPPO) dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian
Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, harus diajukan dengan
menggunakan FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan
sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi USD
(FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi
tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau
tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang
tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya
terkait pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB
ke rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta
mengisi lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor
dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya pukul 16.00
WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM
serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima
atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek
pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
277
Page 322
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi
USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500 (lima ratus dolar Amerika Serikat)
atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dimulai pada tanggal 2 Oktober 2024
pukul 09.00 dan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran
Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi, Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi USD di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/
atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat
kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo
Obligasi USD yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 4
Oktober 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD, dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan/atau Obligasi USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dilakukan dengan
pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Bunga Obligasi
USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok
Obligasi USD, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang
melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran
Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah,
dan pelunasan Pokok Obligasi USD kepada pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
Obligasi USD dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui
Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang
menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran
Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah,
dan pelunasan Pokok Obligasi USD yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah
dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut
berdasarkan data kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang disampaikan
oleh KSEI kepada Perseroan;
278
Page 323
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis
untuk RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau
RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di
KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang
didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab XIV
Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang menerima pengajuan
pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi
USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD
ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang dipesan melebihi
jumlah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi
Obligasi USD sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan
yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah,
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 3 Oktober 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD,
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang pertama kali diajukan
oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil
Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai
dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
279
Page 324
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya
tanggal 3 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB pada rekening berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin Cabang KCS Jakarta Cik Ditiro
No. Rekening : 005-5054-363 No. Rekening : 993-0048-938
Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank BCA Bank BCA Syariah
Cabang: KCK Cabang: Jatinegara
No. Rekening: 2050086740 No. Rekening: 0010478758
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank BNI Bank BCA Syariah
Cabang: Mega Kuningan Cabang: KCP Kenari
No. Rekening: 788-8899-787 No. Rekening: 006-222-6667
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga Bank CIMB Niaga
Cabang: Graha CIMB Niaga Cabang: Graha CIMB Niaga
No. Rekening: 8001.6344.2600 No. Rekening: 8600.0829.8400
Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rekening: 4001763313 No. Rekening: 0701575830
Atas Nama: PT Indo Premier Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Bank Permata Syariah
Cabang: Jakarta Sudirman Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rekening: 1020005566028 No. Rekening: 00971134003
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia Bank Maybank Indonesia Unit Usaha
Cabang: Bursa Efek Indonesia Syariah
No. Rekening: 2170.416.728 Cabang: Bursa Efek Indonesia
Atas Nama: PT Maybank Sekuritas No. Rekening: 2739.000.019
Indonesia Atas Nama: PT Maybank Sekuritas
Indonesia
PT Mega Capital Sekuritas Bank BRI Bank Mega Syariah
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Jakarta - Tendean
No. Rekening: 067-101-000-647-306 No. Rekening: 1000119914
Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas
PT Sucor Sekuritas Bank Sinarmas Bank Nano Syariah
Cabang : Tanah Abang Cabang : Cik Ditiro
No. Rek: 0029095116 No. Rek: 993 0290 103
Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang: Sudirman Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 0.400.176.3984 No. Rekening: 0.097.061.3161
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Obligasi USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank BCA
Cabang KCP Wisma Nusantara
No. Rekening : 734.0221.472 (USD)
Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank BCA
Cabang Thamrin
No. Rekening : 206.0728.324 (USD)
Atas nama: PT BCA Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank BCA
Cabang: SCBD
No. Rekening: 0061422331
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
280
Page 325
Obligasi USD
PT Mandiri Sekuritas Bank BCA
Cabang KCU Menara BCA
No. Rekening : 2050005995
Atas nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 217.0017.483
Swift Code: IBBKIDJA
Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
PT Sucor Sekuritas Bank BCA
Cabang : Bursa Efek Indonesia
No. Rekening : 4958076043
Atas nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank BCA
Cabang BEI
No. Rekening : 458.370.2221
Atas nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada
Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 4 Oktober 2024 pada
Rekening Perseroan, sebagai berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah Obligasi USD
Nama Bank PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Syariah Indonesia PT Bank Central Asia Tbk
Cabang Thamrin Thamrin Menara BCA
Atas Nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Nomor Rekening 0000013633 0090358333 2050003518
10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD Secara Elektronik
Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada
tanggal 4 Oktober 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD dan KSEI.
Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan.
281
Page 326
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal
penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1
(satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan
pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung
jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan
pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada
para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya
maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma
lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD dengan mengacu dan mempertimbangkan
kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah
disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
setelah tanggal Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD, tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan
yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda
terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
282
Page 327
12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada OJK serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar
harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada
para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi, dan Bunga Obligasi USD dari masing-masing seri Obligasi, seri Obligasi USD, dan/
atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD
dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh
jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sudah
disediakan akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja
sejak tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau
denda kepada para pemesan Obligasi, Pemegang Sukuk Mudharabah, dan/atau Pemegang Obligasi
USD.
283
Page 328
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima
atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
14. Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang
telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang
Obligasi, Pemegang Obligasi USD, dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah, dan melaksanakan
pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi dan
Pemegang Obligasi USD, untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana
tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian
antara Perseroan dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5299 1099
Faksimili: (021) 5299 1199
284
Page 329
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dapat
diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 2 Oktober 2024 pukul 09.00 sampai 16:00 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara Tekno, 9th Floor Menara BCA, Sudirman Plaza,
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Grand Indonesia, 41st Floor Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta Pusat 10250 Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 3970 5858 Jakarta 10310 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 3970 5850 Telepon: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.aldiracita.com Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Faksimile: -
Email: fixedincome@aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Graha CIMB Niaga 25th Floor Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Menara Mandiri I Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
Jakarta 12190, Indonesia Lot 10 Jakarta 12190
Tel : (021) 5084 7847 Jakarta 12190 Telepon: (021) 526 3445
Fax : (021) 5084 7848 Telepon: (021) 5088 7168 Faksimile: (021) 526 3507
Website: www.cimbniaga-ibk.co.id Faksimile : (021) 5088 7167 Website: www.mandirisekuritas.co.id
Group email : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id Website: www.indopremier.com Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
Email: fixed.income@ipc.co.id
PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Mega Capital Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Sentral Senayan III Lt. 22 Menara Bank Mega Lantai 2 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10270 Jakarta 12790 Jakarta 10220Telepon: (021) 8067 3000
Indonesia Telepon: (021) 7917 5599 Fax: (021) 2788 9288
Tel: (021) 8066 8500 Faksimile: (021) 7917 3900 Website: www.sucorsekuritas.com
www.maybank-ke.co.id Website: www.megasekuritas.id Email: fi@sucorsekuritas.com
Email: fixedincome.indonesia@maybank.com Email: fit@megasekuritas.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
285
Page 330
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Menara Tekno, 9th Floor Menara BCA, Gedung Pacific Century Place Lantai 16
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Grand Indonesia, 41st Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
Jakarta Pusat 10250 Jl. MH Thamrin No.1 Jakarta 12190
Telepon: (021) 3970 5858 Jakarta 10310 Telepon: (021) 5088 7168
Faksimile: (021) 3970 5850 Telepon: (021) 2358 7222 Faksimile : (021) 5088 7167
Website: www.aldiracita.com Faksimile: (021) 2358 7250 / Website: www.indopremier.com
Email: fixedincome@aldiracita.com 2358 7300 Email: fixed.income@ipc.co.id
Website: www.bcasekuritas.co.id
Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 24-25 Sentral Senayan III Lt. 22 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 12190 Jakarta 10270 Jakarta 10220Telepon: (021) 8067 3000
Telepon: (021) 526 3445 Indonesia Fax: (021) 2788 9288
Faksimile: (021) 526 3507 Tel: (021) 8066 8500 Website: www.sucorsekuritas.com
Website: www.mandirisekuritas.co.id www.maybank-ke.co.id Email: fi@sucorsekuritas.com
Email: divisi-fi@mandirisek.co.id Email: fixedincome.indonesia@maybank.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
286
Page 331
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
287
Page 332
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 333
1
No.: 043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Jakarta, 27 September 2024
Kepada Yang Terhormat
PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dalam Rangka
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, dan
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024.
Sehubungan dengan maksud PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan dan berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin No.51 Jakarta
Pusat 10350 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan:
1. Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dengan nilai Pokok
Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp.2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah),
yang merupakan sebagian dari jumlah keseluruhan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp.14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun Rupiah), yang terdiri dari:
a. Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.664.855.000.000,- (satu triliun enam ratus
enam puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp835.145.000.000,- (delapan ratus tiga puluh
lima miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75%
(sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi;
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4
Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing
masing adalah pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi
Seri B.
2. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dengan
jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp.1.000.000.000.000,00 (satu triliun
Rupiah), yang merupakan sebagian dari jumlah keseluruhan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp.6.000.000.000.000,00 (enam triliun Rupiah), yang terdiri dari :
a. Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp331.755.000.000,- (tiga
ratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 30,75% (tiga puluh koma tujuh lima persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh
koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi;
b. Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp668.245.000.000,- (enam
ratus enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
289
Page 334
2
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,25% (tiga puluh dua koma dua lima persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh
koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi;
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan
pada tanggal tanggal 4 Januari 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan
pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 4 Oktober 2027 untuk Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Seri B.
3. Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024” dengan nilai Pokok
Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar USD 20.000.000.00 (dua puluh juta dolar Amerika Serikat),
yang merupakan sebagian dari jumlah keseluruhan target dana yang akan dihimpun sebesar USD
100.000.000.00 (seratus juta dolar Amerika Serikat), yang terdiri dari:
a. Obligasi USD Seri A yang ditawarkan sebesar USD7.626.500,- (tujuh juta enam ratus dua
puluh enam ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi USD Seri B yang ditawarkan sebesar USD4.092.500,- (empat juta sembilan puluh dua
ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma
nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
c. Obligasi USD Seri C yang ditawarkan sebesar USD4.959.500,- (empat juta sembilan ratus lima
puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan
dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus
jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Seri A, 4
Oktober 2027 untuk Seri B, dan 4 Oktober 2029 untuk Seri C.
Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya untuk Obligasi Berkelanjutan V
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2024. Satuan pemindahbukuan sebesar USD 1.00 (satu dolar Amerika Serikat) atau
kelipatannya untuk Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024. Ketiganya
telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A+ (single A
Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, id A+ (sy) (Single A Plus
Syariah) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, dan id A+
(single A Plus) untuk Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024,
sebagaimana ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RC-812/PEF-DIR/VI/2024,
No. RC-813/PEF-DIR/VI/2024, dan No. RC-814/PEF-DIR/VI/2024. Ketiga Pemeringkatan tersebut telah
mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi yang direncanakan sejumlah Rp14.000.000.000.000,00 (empat
belas triliun Rupiah), keseluruhan nilai Pokok Obligasi USD yang direncanakan sejumlah USD
100.000.000.00 (seratus juta dolar Amerika Serikat), dan keseluruhan nilai Pokok Sukuk Mudharabah yang
direncanakan sejumlah Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun Rupiah), sehingga telah memenuhi ketentuan
Pasal 12 POJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020. Obligasi, Sukuk Mudharabah, Dan Obligasi
USD Ini Tidak Dijamin Dengan Jaminan Khusus, Berupa Benda Atau Pendapatan Atau Aktiva Lain Milik
290
Page 335
3
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Perseroan Dalam Bentuk Apapun Serta Tidak Dijamin Oleh Pihak Manapun. Seluruh Kekayaan Perseroan,
Baik Berupa Barang Bergerak Maupun Tidak Bergerak, Baik Yang Telah Ada Maupun Yang Akan Ada Di
Kemudian Hari, Kecuali Aktiva Perseroan Yang Dijaminkan Secara Khusus Kepada Krediturnya, Menjadi
Jaminan Atas Semua Kewajiban Perseroan Kepada Semua Krediturnya Yang Tidak Dijamin Secara Khusus
Atau Tanpa Hak Istimewa Termasuk Obligasi Dan Sukuk Mudharabah Ini Secara Pari Passu Berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sesuai Dengan Ketentuan Dalam Pasal 1131 Dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata. Berdasarkan hasil uji tuntas kami sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 27 Juni 2024, underlying aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah berupa penjualan kertas
industri berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega Indah kepada PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk tertanggal 19 Juni 2024 yang selama periode Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah
di pasar modal. Perseroan merupakan pihak yang memenuhi syarat untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan dan efek yang akan diterbitkan ini telah memenuhi syarat sebagai efek yang dapat diterbitkan
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a dan Pasal 5 POJK
36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 (selanjutnya disebut “PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV
Tahap I dan PUB USD II Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper 2024”).
Kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa & Partners, selaku konsultan hukum independen dalam hal ini
diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan No. STTD : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 telah
ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan Nomor 124/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024,
untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Uji Tuntas”) yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji
Tuntas Dari Segi Hukum dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-
aspek hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB
USD II Tahap I ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya
mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10
November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal.
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas sebagaimana
tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No.042-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-H/IX/2024 tanggal
27 September 2024 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”).
Dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, maka Pendapat Hukum No. 043-R5/CS-DA-PG-GB-MA/II-
G/IX/2024 tanggal 23 September 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan mendasarkan
pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan apabila
dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka fotokopi atau salinan
tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
291
Page 336
4
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
b. Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami, baik
asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak-pihak yang disebutkan
dalam dokumen itu dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
c. Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak termasuk dalam
lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan untuk menandatangani
dokumen tersebut.
d. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik tertulis
ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak ketiga kepada kami adalah
benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material sampai
dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
e. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat Pemerintah
yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perizinan kepada Perseroan, berwenang untuk
melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi negara lain dengan kualifikasi-
kualifikasi sebagai berikut:
a. Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data, dokumen-
dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya konsultan hukum yang
bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan.
b. Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-dokumen atau
informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan Pendapat Hukum menjadi tidak benar
dan/atau menyesatkan.
c. Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya dan tidak
meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit dianggap termasuk didalamnya.
d. Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap
I dan PUB USD II Tahap I dan tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum independen atas
Pendapat Hukum kami adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi dan kualifikasi-kualifikasi yang
menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini dan dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut :
1. Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper
Corporation dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan
Akta Perseroan Terbatas No. 68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di
Jakarta, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 302 tanggal 30 Mei 1977,
Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal 28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggran Dasar No.213 tanggal 25 Januari 1978, yang
keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku pengganti dari Ridwan Suselo,
Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”), yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
292
Page 337
5
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan
dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523,
No.524, No.525 tanggal 14 Februari 1978, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 18 tanggal 3 Maret 1978,Tambahan No. 172.
Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami perubahan-
perubahan, terakhir Anggaran Dasar Perseroan diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-
0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0130590.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022, dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.57 tanggal 19 Juli 2022, Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal
10 Juni 2022”). Akta mana adalah sehubungan dengan perubahan pasal (- pasal) dalam Anggaran Dasar
Perseroan antara lain perubahan Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk
disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan.
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini sebagaimana tercantum dalam Akta No.46 Tanggal 10
Juni 2022 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
yaitu antara lain Peraturan No.IX.J.1, POJK No.33/POJK.04/2014, POJK No.15/POJK.04/2020 dan
POJK No.16/POJK.04/2020.
Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10
Juni 2022 telah diumumkan dalam Berita Negara Indonesia dan Tambahan Berita Negara Indonesia.
3. Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, adalah
berusaha di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan.
Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Perseroan adalah industri bubur kertas (pulp) – KBLI 17011,
industri kertas budaya – KBLI 17012, industri kertas tissue - KBLI 17091.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni
2022 telah disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24
September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha)
sebagaimana tersebut diatas telah sesuai dengan angka 4 Peraturan Bapepam dan LK No. IX.J.1 tentang
Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan
Perusahaan Publik.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan konfirmasi Perseroan bahwa sertifikat standar untuk KBLI 86105
dan KBLI 52109 tersebut belum terverifikasi dikarenakan sampai dengan tanggal uji tuntas ini Perseroan
belum melakukan kegiatan usaha atas kedua KBLI tersebut sehingga proses pemenuhan belum
dilaksanakan oleh Perseroan. Belum terverifikasinya kedua KBLI tersebut tidak berdampak material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil uji tuntas kami mengacu pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material (”POJK
17/2020”) Dan Perubahan Kegiatan Usaha, dalam hal Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha yang
293
Page 338
6
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
pada tanggal LPSH ini belum dijalankan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pemenuhan pasal 22
POJK 17/2020.
4. Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Agustus
2024, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih adalah
sebagai berikut:
NILAI NOMINAL Rp 1.000,00
PERMODALAN (SERIBU RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 5.470.982.941 5.470.982.941.000,00
Modal Disetor 5.470.982.941 5.470.982.941.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000,00
NILAI NOMINAL Rp 1.000,00
PEMEGANG SAHAM (SERIBU RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Purinusa Ekapersada 3.124.877.898 3.124.877.898.000,00 57,11
Masyarakat (masing-masing 2.346.105.043 2.346.105.043.000,00 42,89
dibawah 5%
Jumlah 5.470.982.941 5.470.982.941.000,00 100,00
Struktur permodalan Perseroan baik yang mengenai modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor
dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran tidak mengalami perubahan,
dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Saham-saham Perseroan yang dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada :
i. Sejumlah 155.000.000 (seratus lima puluh lima juta) lembar saham saat ini sedang
dijaminkan/digadaikan kepada Bank UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd untuk kepentingan PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry sehubungan dengan fasilitas kredit yang diterima oleh PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry dari Bank UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd sebesar
USD50,000,000.00 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) berdasarkan Facility Agreement
tertanggal 16 Oktober 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Letter of Amendment tanggal
16 Oktober 2023, keduanya dibuat dibawah tangan, dan akan jatuh tempo pada tanggal 25
Oktober 2024. Gadai saham oleh dan antara PT Purinusa Ekapersada (Pemberi Gadai) dengan
UOB Kay Hian Credit Pte.Ltd (Penerima Gadai) tersebut telah diikat dengan Akta Gadai Saham
No.53 tanggal 16 Oktober 2018, dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta Utara.
Sehubungan dengan gadai saham oleh dan antara PT Purinusa Ekapersada (Pemberi Gadai)
dengan UOB Kay Hian Credit Pte.Ltd (Penerima Gadai) tersebut Direksi PT Purinusa Ekapersada
telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan
Keputusan Dewan Komisaris tanggal 12 April 2018, dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Kn,
Notaris di Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, terhadap Gadai Saham dengan UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
yang diterbitkan oleh Sinartama Gunita selaku BAE, Gadai Saham tersebut berlangsung tanggal
18 Oktober 2018
294
Page 339
7
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
ii. Sejumlah 100.000.000 (seratus juta) lembar saham saat ini sedang dijaminkan/digadaikan di
Shinhan Investment Corporation sehubungan dengan fasilitas kredit yang diterima oleh PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry dari Shinhan Investment Corporation sebesar USD30.000.000
(tiga puluh juta Dollar Amerika Serikat) berdasarkan Subscription Agreement tanggal 12 Agustus
2022, dibuat dibawah tangan, dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Agustus 2024. Gadai saham
oleh dan antara PT Purinusa Ekapersada (Pemberi Gadai) dengan Shinhan Investment
Corporation (Penerima Gadai) tersebut telah diikat dengan Perjanjian Gadai Saham tanggal 12
Agustus 2022, dibuat dibawah tangan. Sehubungan dengan gadai saham oleh dan antara PT
Purinusa Ekapersada (Pemberi Gadai) dengan Shinhan Investment Corporation (Penerima Gadai)
tersebut Direksi PT Purinusa Ekapersada telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 8 Juli 2022,
dibuat dihadapan Desman, S.H.,M.Hum, Notaris di Jakarta Utara.
Berdasarkan uji tuntas kami terhadap Gadai Saham dengan Shinhan Investment Corporation yang
diterbitkan oleh Sinartama Gunita selaku BAE, Gadai Saham tersebut berlangsung tanggal 12
Agustus 2022.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan klarifikasi kami kepada Perseroan, terkait gadai saham
antara PT APP Purinusa Ekapersada dengan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry tidak
terdapat kesepakatan tersendiri yang menimbulkan hak dan kewajiban tertentu.
Orang Perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/“UBO”)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) adalah Oei Tjie
Goan. Perseroan telah melakukan pengkinian informasi UBO sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 21
Perpres No. 13/2018 kepada Instansi Berwenang (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia) pada tanggal 17 Januari 2024, sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi
Penyampaian Data tanggal 17 Januari 2024 dan telah menyampaikan laporan Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan mengumumkan pada website Bursa Efek Indonesia surat No.
065/KI-INKP/II/24/TH tanggal 29 Februari 2024 yang merupakan pelaksanaan Surat Otoritas Jasa
Keuangan Nomor S-412/PM.212/2024 tertanggal 28 Februari 2024 perihal Perintah Tindakan Tertentu,
yang memuat uraian informasi atau fakta material sebagai berikut:
a. Pihak Pengendali Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan alias Bapak Teguh Ganda Wijaya,
berdasarkan Kesepakatan Bersama di tahun 2003;
b. Keterbukaan informasi ini sekaligus memperbaiki informasi mengenai Pengendali Perseroan
yang telah diungkapkan dalam seluruh keterbukaan informasi dan laporan yang sebelumnya telah
diumumkan kepada masyarakat dan disampaikan kepada OJK bahwa pihak Pengendali Perseroan
adalah 4 (empat) orang yaitu Bapak Indra Widjaja, Bapak Muktar Widjaja, Bapak Franky Oesman
Widjaja dan Ibu Linda Suryasari Wijaya L.
Keterbukaan Informasi tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil uji tuntas kami, keterbukaan informasi
tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan
usaha Perseroan hal ini dikarenakan tidak terjadinya perubahan pengendali dengan dibuktikannya
Kesepakatan Bersama di tahun 2003 sehingga tidak wajib memenuhi ketentuan pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
295
Page 340
8
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Oei Tjie Goan sebagai UBO telah memenuhi kriteria Pasal 4 ayat 1 huruf (d) Perpres No.13/2018, yaitu
merupakan perseorangan yang memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau
memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris.
PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT APP Indonesia (dahulu bernama PT Purinusa Ekapersada)
merupakan Pengendali langsung Perseroan dan Oei Tjie Goan merupakan Pengendali tidak langsung
Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 4 huruf a POJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka.
5. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.44 tanggal 10 Juni 2022
Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 45 Tanggal 10 Juni 2022, keduanya dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0026752 tanggal 28 Juni 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0121764.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Saleh Husin
Komisaris : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Kosim Sutiono
Komisaris Independen : Pande Putu Raka
Komisaris Independen : Rizal Affandi Lukman
Komisaris Independen : Ramelan
Direksi
Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih
Wakil Presiden Direktur : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa)
Direktur : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur : Heri Santoso Liem
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
berdasarkan hasil uji tuntas kami sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan tanggal 26 Juni 2024,
yang menyatakan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”) serta menjabat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat untuk periode 5
(lima) tahun yakni 2022-2027. Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap
pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang
dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau Pengurusnya.
Bahwa berdasarkan uji tuntas dan sebagaiamana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
masing-masing direksi dan komisaris Perseroan tanggal 23 Juli 2024, bahwa tidak ada
benturan kepentingan antara komisaris dan/atau direksi Perseroan dengan rencana Penawaran Umum
296
Page 341
9
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I dan
Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I ini.
6. Susunan Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Remunerasi dan Unit Audit Internal Perseroan
adalah sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan : Heri Santoso Liem
Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Komite Audit
Ketua : DR. Ramelan, SH, MH (Komisaris Independen)
Anggota : DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A. (Komisaris Independen)
Anggota : Tio I Huat
Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua : Drs Pande Putu Raka, M.A.
Anggota : DR Ramelan, S.H., M.H.
Suryamin Halim
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Unit Audit Internal
Ketua Audit Internal : Antonius Kurniawan Lokananta
Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit
Internal (Internal Audit Charter) yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan tanggal 11 November 2013.
Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
7. Perseroan telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas kami perizinan
Perseroan tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku, dikeluarkan oleh
instansi yang berwenang.
297
Page 342
10
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Perseroan tanggal 23 Juli 2024, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
Perseroan atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha Perseroan.
8. Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagaimana dibuktikan dengan surat pernyataan Perseroan
tanggal 19 Agustus 2024 dan telah melakukan kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga)
periode terakhir, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan
Undang-Undang No.78 Tahun 1981 (“WLKP”), serta telah memenuhi Upah Minimum Provinsi
berdasarkan ketentuan yang berlaku di wilayah dimana kantor pusat dan pabrik Perseroan berada.
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan
Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP.4/HI.00.00/00.0000.230830017/B/II/2024 tanggal 22 Februari
2024 dan telah dimuat dalam Buku Registrasi Pengesahan Peraturan Perusahaan pada KEMENTERIAN
KETENAGAKERJAAN R.I. cq. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial
Tenaga Kerja Nomor: 230830017. Peraturan Perusahaan tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun sejak
tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 21 Februari 2026.
Perseroan telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana tercantum dalam:
- Surat Pencatatan LKS Bipartit Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Siak No
560/Disnakertrans/748 tanggal 29 November 2023 dan dicatat melalui Bukti Pencatatan No.
568/LKS-B/Distransnaker/XI/2023/004 tanggal 29 November 2023 untuk Jalan Raya Minas –
Perawang KM 26, Kec. Tualang, Kab. Siak, Riau, Pekanbaru, dengan masa jabatan kepengurusan
adalah 2 (dua) tahun yaitu 2023 – 2025;
- Surat Pengesahan Pergantian Kepengurusan Anggota LKS Bipartit No. 250/1964/HI/IX/2023
tanggal 18 September 2023 untuk Jl. Raya Serang KM 76, Serang Banten, dengan No. Pencatatan
10/LKS BIPARTIT-PT. LKPP/VI/2006 tanggal 20 Juni 2006, dengan masa jabatan kepengurusan
adalah 3 (tiga) tahun yaitu 2023 – 2026;
- Tanda Bukti Pencatatan LKS Bipartit No. 565/242-Disnaker/2023 tanggal 24 Februari 2023 untuk
Jl. Raya Serpong KM 8, Kel.Pakulonan, Kec.Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dengan
masa jabatan kepengurusan adalah 3 (tiga) tahun yaitu 2023 – 2026.
Perseroan telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama yang telah memenuhi ketentuan Pasal 116, Pasal
123 ayat 1 dan Pasal 132 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yaitu:
a. Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) Perseroan untuk periode 2022-2024, antara Perseroan dengan
Pengurus Serikat Pekerja Mandiri Forum Komunikasi dan Kesejahteraan Karyawan (SPM FK3)
Unit Kerja Perseroan yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Serang 560/0468/SK-PKB/2022 tanggal 12 Mei 2022. PKB mulai
berlaku tanggal 21 Januari 2022 – 20 Januari 2024 yang diperpanjang dengan Surat Kesepakatan
Bersama tanggal 18 Januari 2024. PKB Periode tahun 2022-2024 diperpanjang masa berlakunya
sampai dengan tanggal 20 Januari 2025.
b. PKB Perseroan untuk periode 2024-2026, antara Perseroan dengan PUK SPKEP SPSI PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota
Tangerang Selatan No. 500.15.12.1/02-DISNAKER/2024 Bulan Mei 2024. PKB mulai berlaku
tanggal 1 Mei 2024 – 30 April 2026.
298
Page 343
11
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Perseroan untuk penggunaan Tenaga Kerja Asing
telah mendapat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini pengesahan RPTKA atas masing-masing Tenaga Kerja Asing pada Perseroan
masih berlaku.
9. Berdasarkan hasil uji tuntas kami, pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Perseroan berupa
harta tetap maupun harta bergerak berupa kendaraan bermotor telah dilakukan secara sah, serta telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dalam sengketa.
Perseroan telah melakukan pendaftaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Merek dan
Hak Cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, dan masih berlaku.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Perseroan berupa
HAKI telah dilakukan secara sah dan telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah menurut
hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dalam sengketa dan sebagaimana ditegaskan dalam
Surat Pernyataan Perseroan tanggal 26 Juni 2024, HAKI atas nama Perseroan dan harta bergerak berupa
kendaraan bermotor tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga manapun baik untuk kepentingan
Perseroan, Perusahaan Anak maupun Perusahaan Cucu, dan tidak sedang terlibat perkara di peradilan
manapun dan/atau somasi dan/atau klaim dari pihak ketiga manapun. Konsultan Hukum telah
melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen
lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau Pengurusnya
Harta tetap yang saat ini sedang dijaminkan kepada pihak lain untuk menjamin kewajiban Perseroan
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, karenanya mengikat bagi Perseroan sesuai peraturan yang berlaku. Penjaminan harta tetap
Perseroan ini akan berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan apabila harta tetap tersebut harus
dieksekusi oleh Kreditur.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 26 Juni 2024, Perseroan telah mengasuransikan
seluruh aset material Perseroan dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti setiap obyek
yang diasuransikan atau menutup setiap risiko yang dipertanggungkan. Sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum, seluruh polis asuransi Perseroan masih berlaku. Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang
memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau Pengurusnya
10. Kekayaan Perseroan yang berupa kepemilikan saham di Perusahaan Anak dan Perusahaan Cucu adalah
sebagai berikut :
1) Perusahaan Anak
a. PT Graha Kemasindo Indah (“GKI”), berkedudukan di Jakarta Pusat dengan persentase
kepemilikan sebesar 99,90 % (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh persen) dari
seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh GKI, dimana berdasarkan hasil Uji
Tuntas kami modal ditempatkan dan disetor penuh GKI adalah sebesar
Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah), yang terbagi atas 10.000 (sepuluh ribu)
saham dengan nilai nominal masing-masing saham adalah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu
juta Rupiah).
299
Page 344
12
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
GKI adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan
secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Nomor 121 tanggal 23 Oktober 1995, dibuat di
hadapan Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-
15.921.HT.01.01.Tahun 1995 tanggal 5 Desember 1995, didaftarkan dalam Buku Daftar di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 53/1996 pada tanggal 9 Januari
1996, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 17 tanggal 27 Februari
1996, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 2147.
Anggaran Dasar GKI yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar GKI diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 33 tanggal 16 Juli 2024, dibuat di hadapan Desman,
S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusan Menteri Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0043643.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024, didaftarkan dalam dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0146138.AH.01.11. Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 23231, tahun 2024. Akta sebagaimana tersebut di atas adalah
mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar GKI tentang Maksud dan Tujuan Serta
Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan KBLI tahun 2020 sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko. Perubahan Anggaran Dasar GKI telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 16 Juli 2024, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
GKI adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan GKI ialah berusaha dalam bidang Perdagangan, Aktivitas Kantor
Pusat dan Konsultasi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, GKI dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900);
b) Penasihat Investasi berbentuk Perusahaan (KBLI 66322);
c) Aktivitas Kantor Pusat (KBLI 70100);
d) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar GKI (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha)
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
GKI telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha GKI sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar GKI dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas kami perizinan GKI
tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku dan dikeluarkan oleh
instansi yang berwenang.
300
Page 345
13
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan GKI tanggal 23 Juli 2024, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
GKI atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha GKI.
Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0021080.AH.01.02.Tahun 2023
tanggal 10 April 2023, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0051437 tanggal 10 April 2023,
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0108113 tanggal 10 April 2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0069653.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 10 April 2023, dan diumumkan dalam
Berita Negara Nomor 16101, tahun 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham GKI adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL Rp 1.000.000,00
PERMODALAN (SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 40.000 40.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 10.000 10.000.000.000,00
Modal Disetor 10.000 10.000.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 30.000 30.000.000.000,00
NILAI NOMINAL Rp 1.000.000,00
PEMEGANG SAHAM (SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 9.990 9.990.000.000,00 99,90%
PT Purinusa Ekapersada 10 10.000.000,00 0,10%
Jumlah 10.000 10.000.000.000,00 100%
Penyertaan Perseroan dalam GKI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar GKI serta Anggaran Dasar
Perseroan.
Para pemegang saham GKI menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dari sebelumnya
sebesar 200 (dua ratus) lembar saham atau dengan nilai seluruhnya Rp200.000.000,00 (dua
ratus juta Rupiah) menjadi 40.000 (empat puluh ribu) lembar saham atau dengan nilai
seluruhnya sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh milyar Rupiah), dan meningkatkan
modal ditempatkan dan disetor dari sebelumnya sebesar 200 (dua ratus) lembar saham
dengan nilai seluruhnya sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) menjadi 10.000
(sepuluh ribu) lembar saham atau senilai Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah),
yang telah diambil bagian oleh PT Purinusa Ekapersada sejumlah 9 (sembilan) saham atau
seluruhnya sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) dan oleh PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk sejumlah 9.791 (sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh satu) saham atau
seluruhnya sebesar Rp9.791.000.000,00 (sembilan miliar tujuh ratus sembilan puluh satu
301
Page 346
14
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
juta Rupiah) telah disetor dengan tunai pada tanggal 13 Juni 2023 sejumlah
Rp9.791.000.000,00 (sembilan miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta Rupiah.
Berdasarkan Pasal 33 ayat (2) UU PT, bukti setor tersebut merupakan bukti setor yang sah.
Penyetoran tersebut dilakukan melebihi tanggal Akta sehingga tidak sesuai dengan
ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUPT, namun demikian tidak terdapat ketentuan dalam UUPT
yang mengatur sanksi terhadap perseroan dan para pemegang saham perseroan apabila
terdapat keterlambatan penyetoran saham yang dilakukan oleh para pemegang saham
perseroan.
Sehubungan dengan keterlambatan penyetoran tersebut, para pemegang saham GKI telah
menyetujui melakukan ratifikasi sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham GKI No. 10 tanggal 6 Agustus 2024, yang dibuat dihadapan
Desman, S.H, M.Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0236219 tanggal 6 Agustus 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0162580.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2024, dimana
para pemegang saham menegaskan kembali bahwa PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan
PT APP Purinusa Ekapersada selaku pemegang saham yang mengambil bagian dalam
peningkatan modal tersebut telah melakukan penyetoran kedalam kas GKI berdasarkan
bukti setor yang dilampirkan dalam keputusan para pemegang saham ini dan sebagaimana
dinyatakan dalam Laporan Keuangan GKI yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Sehingga dengan ratifikasi tersebut struktur permodalan dan susunan pemegang saham
GKI sebagaimana yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
No. 117 tanggal 30 Maret 2023 adalah benar.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI yang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Direksi dan Dewan Komisaris GKI diangkat untuk periode 5 (lima) tahun yakni 2020 –
2025.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI tersebut diatas telah diangkat
secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar GKI dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 26 Juni 2024, GKI tidak memiliki karyawan sehingga GKI belum
memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, GKI tidak memiliki harta kekayaan berupa harta
bergerak (kendaraan bermotor) sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan tanggal
26 Juni 2024. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan GKI berupa harta tetap (tanah
dan/atau bangunan) telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar GKI dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah dilengkapi dengan dokumen
302
Page 347
15
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dalam
sengketa/dijaminkan kepada pihak ketiga.
Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh GKI dengan pihak ketiga maupun dengan pihak
terafiliasi yang masih berlaku telah ditandatangani secara sah oleh GKI, telah sesuai dengan
Anggaran Dasar GKI dan karenanya mengikat GKI dan perjanjian-perjanjian yang dibuat
dengan pihak terafiliasi telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length)
serta tidak merugikan kepentingan GKI.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
GKI maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 26
September 2024, GKI maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI
dalam jabatannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris maupun sebagai
pribadi, (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan
dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan
suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul. Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen
lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh GKI dan/atau Pengurusnya.
b. PT Paramitra Abadimas Cemerlang (“PAC”) berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
persentase kepemilikan sebesar 95,16 % (sembilan puluh lima koma enam belas persen)
dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh PAC, dimana berdasarkan hasil Uji
Tuntas kami modal ditempatkan dan disetor penuh PAC adalah sebesar
Rp.67.000.000.000,00 (enam puluh tujuh milyar Rupiah), yang terbagi atas 67.000 (enam
puluh tujuh ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham adalah sebesar
Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
PAC adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan
secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 79 tanggal 8 Agustus 1988 yang dibuat di
hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor C2-
11506.HT.01.01.Tahun 1988 tanggal 19 Desember 1988, didaftarkan dalam buku register
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan No. 148/1989 pada tanggal 9 Februari
1989, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 11 Agustus
1989, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1549.
Anggaran Dasar PAC yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar PAC diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 34 tanggal 16 Juli 2024, dibuat di hadapan
303
Page 348
16
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Desman, S.H., M.Hum., yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No.
AHU-0043641.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0146134.AH.01.11. Tahun 2024 Tanggal 18 Juni 2024, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 62, Tambahan Berita Negara
Nomor 23235, tahun 2024. Akta sebagaimana tersebut di atas adalah mengenai perubahan
kembali Pasal 3 Anggaran dasar PAC tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
untu disesuaikan dengan KBLI 2020 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perubahan-perubahan
Anggaran Dasar PAC telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Berdasarkan Akta No. 34 tanggal 16 Juli 2024, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
PAC adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan PAC ialah berusaha dalam bidang Konsultasi Manajemen,
Industri, dan Perdagangan.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PAC dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021);
b. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022);
c. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan di Tempat Lain) (KBLI 17099);
d. Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tidak terpakai (scrap) (KBLI
46696); dan
e. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar PAC (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha)
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
PAC telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha PAC sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar PAC dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas
kami perizinan PAC tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan PAC tanggal 23 Juli 2024, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
PAC atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha PAC.
Berdasarkan Akta No. 40 tanggal 8 Februari 2012 yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-
19992.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 18 April 2012, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
304
Page 349
17
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
No. AHU-0033419.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 18 April 2012, dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia di bawah No. 26982, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham PAC adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL
PERMODALAN Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 67.000 67.000.000.000,00
Modal Disetor 67.000 67.000.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 183.000 183.000.000.000,00
NILAI NOMINAL Rp1.000.000,00 (satu juta
PEMEGANG SAHAM Rupiah) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 63.760 63.760.000.000,00 95,16
PT Publisita Perdana 3.240 3.240.000.000,00 4,84
Jumlah 67.000 67.000.000.000,00 100,00
Penyertaan Perseroan dalam PAC telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar PAC serta Anggaran Dasar
Perseroan. Saham-saham milik Perseroan dalam PAC tidak sedang dijaminkan kepada
pihak ketiga mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa dengan pihak ketiga manapun.
Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC yang menjabat saat ini adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Direksi dan Dewan Komisaris PAC diangkat untuk periode 5 (lima) tahun yakni 2022 –
2027.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC tersebut diatas telah diangkat
secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar PAC dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 26 Juni 2024, PAC tidak memiliki karyawan sehingga PAC belum
memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, PAC tidak menandatangani perjanjian utang dan/atau
perjanjian kredit dengan bank atau dengan lembaga pembiayaan bukan bank, tidak
menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga manapun, dan tidak memiliki harta
kekayaan sebagaimana telah ditegaskan dengan Surat Pernyataan tanggal 26 Juni 2024.
305
Page 350
18
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
PAC maupun masing-masing anggota Direksi tertanggal 26 September 2024, PAC
maupun masing-masing anggota Direksi PAC dalam jabatannya sebagai anggota Direksi
maupun sebagai pribadi, tidak sedang (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan
Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan
Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak,
(iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan
Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun
pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan
bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat
dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di
Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul.
Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat
pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang
dibuat/disediakan oleh PAC dan/atau Pengurusnya.
c. PT Indah Kiat Global Ventura (Dalam Likuidasi) (“IKGV”) berkedudukan di Jakarta
Pusat, dengan persentase kepemilikan sebesar 99,00 % (sembilan puluh sembilan persen)
dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh IKGV, dimana berdasarkan hasil
Uji Tuntas kami modal ditempatkan dan disetor penuh IKGV adalah sebesar
Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), yang terbagi atas 100 (seratus) saham dengan
nilai nominal masing-masing saham adalah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
IKGV adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan
secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 31 tanggal 07 Juli 2015, dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-2447385.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 8 Juli 2015, didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No. AHU-3530461.AH.01.11.Tahun 2015 pada tanggal 08 Juli 2015,
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62 dan Tambahan Berita
Negara No. 28574.
Anggaran Dasar IKGV yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar IKGV diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 14 tanggal 24 Juli 2023, dibuat dihadapan Dahlia,
S.H., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0044647.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 2 Agustus 2023, diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0146984
tanggal 2 Agustus 2023, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0147148.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 2 Agustus 2023. Akta sebagaimana tersebut di atas
adalah mengenai perubahan Pasal 3 Ang-garan Dasar IKGV tentang Maksud dan Tujuan
Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
306
Page 351
19
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Indonesia (“KBLI”) 2020 terkait dengan implementasi online single submission (OSS).
Perubahan Anggaran Dasar IKGV telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
Berdasarkan Akta No. 14 tanggal 24 Juli 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
IKGV adalah sebagai berikut:
Maksud dan tujuan IKGV ialah berusaha dalam bidang:
a. Kode 271: Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan
Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
b. Kode 351: Ketenagalistrikan
c. Kode 702: Aktivitas Konsultasi Manajemen
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas IKGV dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Kode 27112: Industri Mesin Pembangkit Listrik, yang mencakup usaha pembuatan
generator dan komponen/bagiannya seperti generator arus bolak-balik, generator
arus searah, generator set, stator, rotor, commutator dan rotary converter. Termasuk
generator tenaga (kecuali alternator pengisi baterai untuk mesin pembakaran dalam),
perangkat generator motor (kecuali perangkat generator turbin), dan perangkat
generator penggerak utama.
b. Kode 35111: Pembangkitan Tenaga Listrik yang mencakup usaha memproduksi
tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan berbagai jenis
sumber energi. Sumber energi fosil seperti batubara, gas, bahan bakar minyak, dan
diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar
matahari, aliran dan terjunan air, Gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Sumber
energi hybrid yang menggabungkan sumber energi fosil dengan energi terbarukan,
dan energi yang berasal dari teknologi energy storage.
c. Kode 35112: Transmisi Tenaga Listrik, yang mencakup usaha pengoperasian system
transmisi atau usaha penyaluran tenaga listrik dari pembangkit ke jaringan distribusi
melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan tinggi (antara 35 kilovolt sampai
dengan 150 kilovolt) dan/atau bertegangan ekstra tinggi (antara 150 kilovolt sampai
dengan 500 kilovolt) dan/atau bertegangan ultra tinggi (di atas 500 kilovolt)
termasuk gardu-garadu induknya, baik berasal dari produksi sendiri maupun dari
produksi pihak lain.
d. Kode 35113: Distribusi Tenaga Listrik, yang mencakup usaha pengoperasian sistem
distribusi atau usaha penyaluran tenaga listrik melalui jaringan tenaga listrik yang
bertegangan menengah ke bawah (di bawah 35 kilovolt) sampai ke konsumen atau
pelanggan termasuk dengan gardu-gardu distribusinya baik berasal dari produksi
sendiri maupun dari produksi pihak lain.
e. Kode 35129: Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya, yang mencakup usaha
jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan dan pemanfaatan tenaga
listrik namun tidak tercakup ke dalam kelompok 35121 sampai dengan 35122,
seperti jasa pencatatan meteran, pemberian tagihan, dan kegiatan perdagangan
pulsa/token listrik serta kegiatan penunjang kelistrikan lainnya.
307
Page 352
20
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
f. Kode 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, yang mencakup ketentuan
bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan
dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan
kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode
dan prosedur akuntansi, program akuntasi biaya, prosedur pengawasan anggaran
belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi, dan pengawasan, informasi
manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar IKGV (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha)
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
IKGV telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha IKGV sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar IKGV dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas
kami perizinan IKGV tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan IKGV tanggal 23 Juli 2024, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
IKGV atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha IKGV.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 31 tanggal 7 Juli 2015, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham IKGV adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL
Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) PER
PERMODALAN
SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 400 400.000.000,00
Modal Ditempatkan 100 100.000.000,00
Modal Disetor 100 100.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 300 300.000.000,00
NILAI NOMINAL
PEMEGANG SAHAM Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) PER
SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 99 99.000.000,00 99,00
PT Purinusa Ekapersada 1 1.000.000,00 1,00
Jumlah 100 100.000.000,00 100,00
308
Page 353
21
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Penyertaan Perseroan dalam IKGV telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar IKGV serta Anggaran Dasar
Perseroan. Saham-saham milik Perseroan dalam IKGV tidak sedang dijaminkan kepada
pihak ketiga mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa dengan pihak ketiga manapun.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKGV yang menjabat saat ini adalah
sebagai berikut :
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Direksi dan Dewan Komisaris IKGV diangkat untuk periode 5 (lima) tahun yakni 2020 –
2025.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKGV tersebut diatas telah diangkat
secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar IKGV dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 26 Juni 2024, IKGV tidak memiliki karyawan sehingga IKGV belum
memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, IKGV tidak menandatangani perjanjian utang dan/atau
perjanjian kredit dengan bank atau dengan lembaga pembiayaan bukan bank, tidak
menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga manapun, dan tidak memiliki harta
kekayaan sebagaimana telah ditegaskan dengan Surat Pernyataan tanggal 26 Juni 2024
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dari Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
IKGV tertanggal 30 Agustus 2023, yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No.03 tanggal 1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, para pemegang saham IKGV secara bulat telah mengambil keputusan
membubarkan atau melikuidasi IKGV dan mengangkat Direktur IKGV sebagai Likuidator.
Keputusan pemegang saham IKGV tentang likuidasi ini telah diumumkan oleh Perseroan
dalam Situs Web Bursa Efek Indonesia tanggal 31 Agustus 2023 dan telah dilaporkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan
No.066/CRP/IK/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023, Perihal : Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material, serta telah diumumkan oleh IKGV dalam surat kabar Harian Ekonomi
Neraca tanggal 6 September 2023.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan konfirmasi IKGV, pertimbangan dilakukan likuidasi
IKGV adalah kegiatan usaha IKGV dinilai tidak memiliki potensi untuk dikembangkan
“tidak sustainable”. Proses likuidasi IKGV ini tidak akan berpengaruh/berdampak negatif
secara material pada jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional dan/atau keuangan
Perseroan dan terhadap rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB
USD II Tahap I, sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Perseroan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tertanggal 26 Juni 2024. Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan klarifikasi dari
Perseroan, proses likuidasi IKGV tidak berdampak negatif secara material terhadap
kelangsungan usaha dan/atau operasional dan/atau keuangan Perseroan dan tidak akan
309
Page 354
22
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
berdampak negatif secara material terhadap rencana PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD
II Tahap I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 dikarenakan IKGV merupakan
perusahaan yang belum beroperasional (non operating) sehingga tidak berdampak negatif
secara material terhadap kelangsungan usaha dan/atau operasional Perseroan. Konsultan
Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan,
konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan
oleh IKGV dan/atau Pengurusnya
Berasarkan konfirmasi dari IKGV, kondisi terkini dari proses Likuidasi IKGV masih pada
tahap kedua proses Likuidasi. Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum
terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki
makna serupa yang dibuat/disediakan oleh IKGV dan/atau Pengurusnya.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
IKGV maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 26
September 2024, IKGV maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
IKGV dalam jabatannya sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris maupun sebagai
pribadi, tidak sedang (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial
maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii)
tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat
dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional
Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di
Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri,
(vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar
pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul. Konsultan Hukum telah
melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi
dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh IKGV
dan/atau Pengurusnya
Penyertaan saham Perseroan dalam Perusahaan Anak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, dan Anggaran Dasar
Anak Perusahaan, terkecuali IKIF, IKFM, IKFIV, IKFVIII, dan IIL yang merupakan perusahaan
yang bukan didirikan berdasarkan hukum Indonesia.
a. Indah Kiat International Finance Company B.V (“IKIF”), adalah badan hukum yang
didirikan berdasarkan hukum Mauritius dengan
persentase sebesar 100% (seratus persen) atau sebesar USD
18.152,00 (delapan belas ribu seratus lima puluh dua dolar Amerika Serikat) dari modal
ditempatkan dan disetor IKIF. Pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum
independent yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana IKIF didirikan, yaitu
oleh Alex Smotlak, sebagaimana tercantum dalam Legal Opinion tertanggal 25 Juni 2024.
Berdasarkan pemeriksaan kami atas Legal Opini yang dikeluarkan oleh konsultan hukum
independent yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana IKIF didirikan, tidak
terdapat termuan yang material yang dapat menghambat rencana dan penggunaan dana
hasil PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I Perseroan.
310
Page 355
23
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
b. Indah Kiat Finance Mauritius Limited (“IKFM”), berkedudukan di Mauritius, dengan
persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh modal saham IKFM.*)
c. Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited (“IKFIV”), berkedudukan di Mauritius, dengan
persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh modal saham IKFIV.*)
d. Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited (“IKFVIII”), berkedudukan di Mauritius,
dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh modal saham IKFVIII.*)
e. Imperial Investment Limited (“IIL”), adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan
hukum Malaysia dengan
persentase sebesar 100% (seratus persen) atau sebesar USD
844.544.010,00 (delapan ratus empat puluh empat juta lima ratus empat puluh empat ribu
sepuluh dolar Amerika Serikat) dari modal ditempatkan dan disetor IIL. Pemeriksaan
hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independent yang berwenang sesuai dengan
yurisdiksi hukum dimana IIL didirikan, yaitu oleh Wong Teoh & Chang, sebagaimana
tercantum dalam Legal Opinion tertanggal 12 Juli 2024. Berdasarkan pemeriksaan kami
atas Legal Opini yang dikeluarkan oleh konsultan hukum independent yang berwenang
sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana IIL didirikan, tidak terdapat termuan yang material
yang dapat menghambat rencana dan penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I, PUB
Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I Perseroan.
*) Dalam Likuidasi
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kim Fat Ho Fong beralamat di 206/209 St James Court
St Denis Street Port Louis, Mauritius selaku Likuidator tanggal 18 Juli 2024, yang menerangkan
bahwa IKFM, IKFIV dan IKFVIII saat ini sedang dalam proses likuidasi. Proses likuidasi IKFM,
IKFIV dan IKFVIII tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material pada jalannya kegiatan
usaha dan/atau operasional dan/atau keuangan Perseroan dan apabila dikemudian hari proses
likuidasi ini akan menimbulkan sengketa/permasalahan hukum, maka Perseroan berkeyakinan
bahwa sengketa/permasalahan hukum tersebut tidak akan berpengaruh/berdampak negatif secara
material pada jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional dan/atau keuangan Perseroan,
sebagaimana hal ini ditegaskan Perseroan dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 26 Juni
2024. Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan klarifikasi dari Perseroan, proses likuidasi IKFM,
IKFIV, dan IKFVIII tidak berdampak negatif secara material terhadap kelangsungan usaha
dan/atau operasional dan/atau keuangan Perseroan dan tidak akan berdampak negatif secara
material terhadap rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II
Tahap I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 dikarenakan IKFM, IKFIV, dan IKFVIII
sudah tidak melakukan kegiatan operasional dan tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada
Perseroan sehingga tidak berdampak negatif secara material terhadap kelangsungan usaha
dan/atau operasional Perseroan. Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap
pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa
yang dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau Pengurusnya.
2) Perusahaan Asosiasi:
a. PT Sinar Mas Specialty Minerals (“SMSM”), berkedudukan di Jakarta Pusat dengan
persentase kepemilikan sebesar 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh oleh SMSM; dan
311
Page 356
24
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Melalui BVI (Penyertaan Tidak Langsung)
a. Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited (“GVI”) dengan presentase sebesar
30% (tiga puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor GVI, yaitu pemeriksaan
hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independent yang berwenang sesuai dengan
yurisdiksi hukum dimana GVI didirikan, yaitu oleh O’Neal Webster, sebagaimana
tercantum dalam Legal Opini tertanggal 24 Juli 2024. Berdasarkan pemeriksaan kami atas
Legal Opini yang dikeluarkan oleh konsultan hukum independent yang berwenang sesuai
dengan yurisdiksi hukum dimana GVI didirikan, tidak terdapat termuan yang material yang
dapat menghambat rencana dan penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I, PUB
Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I Perseroan.
3) Perusahaan Cucu
a. Melalui PAC, yaitu PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (“PGC”), berkedudukan di
Sidoarjo, dengan persentase sebesar 99,94 % (sembilan puluh sembilan koma sembilan
puluh empat persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh PGC, dimana
berdasarkan hasil Uji Tuntas kami modal ditempatkan dan disetor penuh PGC adalah
sebesar Rp.67.000.000.000,00 (enam puluh tujuh milyar Rupiah), yang terbagi atas 67.000
(enam puluh tujuh ribu) saham dengan nilai nominal masing-masing saham adalah sebesar
Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
PGC adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan
secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 39 tanggal 9 Mei 1996, yang dibuat di hadapan
Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-6589.HT.01.01.Tahun
1999 tanggal 9 April 1999.
Anggaran Dasar PGC yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar PGC diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 35 tanggal 16 Juli 2024, yang dibuat dihadapan
Desman, S.H.,M.Hum.,M.M. Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0043640.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Juli 2024 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0146128.AH.02.11. Taahun 2024 tanggal 18 Juli 2024. Akta
sebagaimana tersebut di atas adalah mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PGC
tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan KBLI 2020
sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (“KBLI 2020”). Perubahan Anggaran Dasar PGC telah
dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-
Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Berdasarkan Akta No. 35 Tanggal 16 Juli 2024, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
PGC adalah sebagai berikut:
1) Maksud dan tujuan PGC ialah berusaha di bidang Industri dan Perdagangan.
2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PGC dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang (KBLI 17021);
312
Page 357
25
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
b. Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton (17022);
c. Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL (Yang Tidak
Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain) (KBLI 17099);
d. Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-Sisa Tidak Terpakai (Scrap)
(KBLI 46696); dan
e. Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan di Tempat Lain) (KBLI 46699).
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar PGC (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha)
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
PGC telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha PGC sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar PGC dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas
kami, perizinan PGC tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan PGC tanggal 23 Juli 2024, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
PGC atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha PGC
Aspek ketenagakerjaan PGC telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dimana PGC telah mengikutsertakan seluruh
karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagaimana
dibuktikan dengan surat pernyataan PGC tanggal 19 Agustus 2024 dan telah melakukan
kewajibannya untuk membayar iuran BPJS 3 (tiga) periode terakhir. PGC juga telah
melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-
Undang No.78 Tahun 1981 (“WLKP”), serta telah memenuhi Upah Minimum Provinsi
berdasarkan ketentuan yang berlaku di wilayah dimana kantor-kantor PGC berada.
PGC telah memiliki Peraturan Perusahaan untuk perusahaan di Kabupaten Sidoarjo yang
telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Dinas Tenaga Kerja berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo No. KEP.188/438.5.7/X/2023
tanggal 24 Oktober 2023. Peraturan Perusahaan tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun sejak
tanggal 23 Oktober 2023 – 23 Oktober 2025.
PGC juga telah memiliki Peraturan Kerja Bersama yang telah memenuhi ketentuan Pasal
116, Pasal 123 ayat 1 dan Pasal 132 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan untuk perusahaan di Kabupaten Bogor untuk periode 2023-2024, antara
PGC dengan SPM-FK3 PGC berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Bogor No. 500/15.12.1/3731/X/PKB/2023 tanggal 24 Oktober 2023. PKB
mulai berlaku tanggal 29 Oktober 2023 – 28 Oktober 2024.
PGC telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana tercantum dalam Tanda
Bukti Pencatatan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit No. 568/3010-H.I Syaker/2022
tanggal 30 September 2022 untuk Kawasan Industri Sentul, Desa Sentul, Babakan Madang,
Kabupaten Bogor, dengan masa jabatan kepengurusan adalah 3 (tiga) tahun yaitu 2022 –
2025.
313
Page 358
26
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, PGC tidak memiliki harta kekayaan berupa harta
bergerak (kendaraan bermotor) sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan tanggal
26 Juni 2024. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan PGC berupa harta tetap
(tanah dan/atau bangunan) telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar PGC
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dalam
sengketa/dijaminkan kepada pihak ketiga.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 41 tanggal 8 Februari 2012 yang dibuat
dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-14748.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 20 Maret 2012 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0024576.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 20
Maret 2012, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PGC adalah sebagai
berikut:
NILAI NOMINAL Rp 1.000.000,00
PERMODALAN (SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 67.000 67.000.000.000,00
Modal Disetor 67.000 67.000.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 183.000 183.000.000.000,00
NILAI NOMINAL Rp 1.000.000,00
PEMEGANG SAHAM (SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Lestari Perintis (PT Paramita 66.960 66.960.000.000 99,94
Abadimas Cemerlang)
PT Publisita Perdana 40 40.000.000,00 0,06
Jumlah 67.000 67.000.000.000,00 100,00
Penyertaan PAC dalam PGC telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar PGC dan ketentuan Anggaran Dasar PAC.
Saham-saham milik PAC dalam PGC tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga
mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa dengan pihak ketiga manapun.
Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham 2 tahun terakhir PGC masih berlaku dan telah disahkan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar pada PGC tersebut.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PGC yang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut :
Direksi
Direktur Utama : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kosim Sutiono
314
Page 359
27
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Dewan Komisaris
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Direksi dan Dewan Komisaris PGC diangkat untuk periode 5 (lima) tahun yakni 2024 –
2029.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris PGC tersebut diatas telah diangkat
secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar PGC dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
PGC maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 26
September 2024, PGC maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
PGC dalam jabatannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris maupun
sebagai pribadi, (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan
dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan
suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul. Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen
lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh PGC dan/atau Pengurusnya
b. Melalui IKGV, yaitu PT Indah Kiat Power (Dalam Likuidasi) (“IKP”) berkedudukan di
Jakarta Pusat, dengan persentase sebesar 99,00 % (sembilan puluh sembilan persen) dari
seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh IKP, dimana berdasarkan hasil Uji
Tuntas kami modal ditempatkan dan disetor penuh IKP adalah sebesar Rp.100.000.000,00
(seratus juta Rupiah), yang terbagi atas 100 (seratus) saham dengan nilai nominal masing-
masing saham adalah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
IKP adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan
secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 38 tanggal 08 Juli 2015, yang dibuat
di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-2447520.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 08 Juli 2015 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-3530864.AH.01.11.Tahun 2015
pada tanggal 08 Juli 2015.
Anggaran Dasar IKP yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar IKP diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 15 tanggal 24 Juli 2023, yang dibuat dihadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari
315
Page 360
28
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0044665.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 2 Agustus 2023, diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0147005
tanggal 2 Agustus 2023, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0147193.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 2 Agustus 2023. Akta sebagaimana tersebut di atas
adalah mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar IKP tentang Maksud dan Tujuan Serta
Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(“KBLI”) 2020 terkait dengan implementasi online single submission (OSS). Perubahan
Anggaran Dasar IKP telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Berdasarkan Akta No. 15 tanggal 24 Juli 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
IKP adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha IKP ialah berusaha dalam bidang:
a. Kode 271: Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan
Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
b. Kode 351: Ketenagalistrikan
c. Kode 702: Aktivitas Konsultasi Manajemen
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas IKP dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kode 27112: Industri Mesin Pembangkit Listrik, yang mencakup usaha
pembuatan generator dan komponen/bagiannya seperti generator arus bolak-
balik, generator arus searah, generator set, stator, rotor, commutator dan rotary
converter. Termasuk generator tenaga (kecuali alternator pengisi baterai untuk
mesin pembakaran dalam), perangkat generator motor (kecuali perangkat
generator turbin), dan perangkat generator penggerak utama.
b. Kode 35111: Pembangkitan Tenaga Listrik yang mencakup usaha
memproduksi tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang
menggunakan berbagai jenis sumber energi. Sumber energi fosil seperti
batubara, gas, bahan bakar minyak, dan diesel. Sumber energi terbarukan
seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air,
Gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Sumber energi hybrid yang
menggabungkan sumber energi fosil dengan energi terbarukan, dan energi
yang berasal dari teknologi energy storage.
c. Kode 35112: Transmisi Tenaga Listrik, yang mencakup usaha pengoperasian
system transmisi atau usaha penyaluran tenaga listrik dari pembangkit ke
jaringan distribusi melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan tinggi
(antara 35 kilovolt sampai dengan 150 kilovolt) dan/atau bertegangan ekstra
tinggi (antara 150 kilovolt sampai dengan 500 kilovolt) dan/atau bertegangan
ultra tinggi (di atas 500 kilovolt) termasuk gardu-garadu induknya, baik
berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain.
d. Kode 35113: Distribusi Tenaga Listrik, yang mencakup usaha pengoperasian
sistem distribusi atau usaha penyaluran tenaga listrik melalui jaringan tenaga
listrik yang bertegangan menengah ke bawah (di bawah 35 kilovolt) sampai
316
Page 361
29
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
ke konsumen atau pelanggan termasuk dengan gardu-gardu distribusinya baik
berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain.
e. Kode 35129: Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya, yang mencakup
usaha jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan dan
pemanfaatan tenaga listrik namun tidak tercakup ke dalam kelompok 35121
sampai dengan 35122, seperti jasa pencatatan meteran, pemberian tagihan,
dan kegiatan perdagangan pulsa/token listrik serta kegiatan penunjang
kelistrikan lainnya
Pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar IKP (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha)
telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
IKP telah memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan izin-izin yang telah diperoleh tersebut telah sesuai dengan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha IKP sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar IKP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil uji tuntas
kami perizinan IKP tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan IKP tanggal 23 Juli 2024, tidak terdapat pelanggaran pemenuhan
IKP atas persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari instansi yang
berwenang atas setiap perizinan yang dimiliki dan/atau digunakan dalam kegiatan
usaha IKP.
Berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 38 tanggal 08 Juli 2015, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham IKP adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL Rp 1.000.000,00
PERMODALAN (SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 400 400.000.000,00
Modal Ditempatkan 100 100.000.000,00
Modal Disetor 100 100.000.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 300 300.000.000,00
NILAI NOMINAL Rp 1.000.000,00
PEMEGANG SAHAM (SATU JUTA RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Indah Kiat Global Ventura 99 99.000.000,00 99,00
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 1 1.000.000,00 1,00
Jumlah 100 100.000.000,00 100,00
Penyertaan IKGV dalam IKP telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar IKP dan ketentuan Anggaran Dasar
IKGV. Saham-saham milik IKGV dalam IKP tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga
mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa dengan pihak ketiga manapun.
Bahwa sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham 2 tahun terakhir IKP masih berlaku dan telah disahkan berdasarkan
317
Page 362
30
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar pada IKP tersebut.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKP yang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut :
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Direksi dan Dewan Komisaris IKP diangkat untuk periode 5 (lima) tahun yakni 2020 –
2025.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKP tersebut diatas telah diangkat
secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar IKP dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan tanggal 26 Juni 2024, IKP tidak memiliki karyawan sehingga IKP belum
memiliki kewajiban untuk memenuhi peraturan-peraturan di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, IKP tidak menandatangani perjanjian utang dan/atau
perjanjian kredit dengan bank atau dengan lembaga pembiayaan bukan bank, tidak
menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga manapun, dan tidak memiliki harta
kekayaan sebagaimana telah ditegaskan dengan Surat Pernyataan tanggal 26 Juni 2024.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
IKP maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 26
September 2024, IKP maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKP
dalam jabatannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris maupun sebagai
pribadi, (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan
dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan
suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul. Konsultan Hukum telah melakukan
pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen
lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh IKP dan/atau Pengurusnya
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dari Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa IKP
tertanggal 30 Agustus 2023, yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
318
Page 363
31
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Pemegang Saham No.02 tanggal 1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, para pemegang saham IKP secara bulat telah mengambil keputusan
membubarkan atau melikuidasi IKP dan mengangkat Direktur IKP sebagai Likuidator.
Keputusan pemegang saham IKP tentang likuidasi ini telah diumumkan oleh Perseroan
dalam Situs Web Bursa Efek Indonesia tanggal 31 Agustus 2023 dan telah dilaporkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan
No.066/CRP/IK/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023, Perihal : Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material, serta telah diumumkan oleh IKP dalam surat kabar Harian Ekonomi Neraca
tanggal 6 September 2023.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan konfirmasi IKP, pertimbangan dilakukan likuidasi
IKP adalah kegiatan usaha IKP dinilai tidak memiliki potensi untuk dikembangkan “tidak
sustainable”. Proses likuidasi IKP ini tidak akan berpengaruh/berdampak negatif secara
material pada jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional dan/atau keuangan Perseroan
dan terhadap rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II
Tahap I, sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Perseroan dalam Surat Pernyataan Perseroan
tertanggal 26 Juni 2024. Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan klarifikasi dari Perseroan,
proses likuidasi IKP tidak berdampak negatif secara material terhadap kelangsungan usaha
dan/atau operasional dan/atau keuangan Perseroan dan tidak akan berdampak negatif secara
material terhadap rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD
II Tahap I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 dikarenakan IKP merupakan
perusahaan yang belum beroperasional (non operating) sehingga tidak berdampak negatif
secara material terhadap kelangsungan usaha dan/atau operasional Perseroan. Konsultan
Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan,
konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan
oleh IKP dan/atau Pengurusnya
Berasarkan hasil uji tuntas kami dan konfirmasi IKP, kondisi terkini dari proses Likuidasi
IKP berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Indah Kiat Power
(Dalam Likuidasi) Nomor 38 tanggal 28 Juni 2024, dibuat dihadapan Dahlia,S.H, Notaris
di Jakarta Utara yang telah mendapatkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor Nomor AHU-AH.01.03-00473 tang-gal 23 Juli 2024 yang menyatakan berakhirnya
status badan hukum IKP. Konsultan Hukum telah melakukan pemerik-saan hukum
terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki
makna serupa yang dibuat/disediakan oleh IKP dan/atau Pengurusnya.
b. Melalui IIL, yaitu IK Investment (BVI) Limited (“BVI”) dengan presentase sebesar 100%
(seratus persen) atau sebesar USD50.000 dari modal ditempatkan dan disetor BVI, yaitu
pemeriksaan hukum telah dilakukan oleh konsultan hukum independent yang berwenang
sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana BVI didirikan, yaitu oleh O’Neal Webster,
sebagaimana tercantum dalam Legal Opini tertanggal 23 Juli 2024. Berdasarkan
pemeriksaan kami atas Legal Opini yang dikeluarkan oleh konsultan hukum independent
yang berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum dimana BVI didirikan, tidak terdapat
termuan yang material yang dapat menghambat rencana dan penggunaan dana hasil PUB
Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I Perseroan.
Terkecuali BVI dan Perusahaan Asosiasi (GVI), karena merupakan perusahaan yang bukan
didirikan berdasarkan hukum Indonesia, masing-masing Perusahaan Anak telah melakukan
penyertaan di Perusahaan Cucu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan ketentuan Anggaran
Dasar masing-masing Perusahaan Cucu.
319
Page 364
32
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
11. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga maupun dengan pihak terafiliasi
yang masih berlaku telah ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan karenanya mengikat Perseroan dan perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan pihak
terafiliasi telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak merugikan
kepentingan Perseroan.
Sehubungan dengan rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap
I, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 26 Juni 2024, Perseroan:
(i) Tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau
memberitahukan kepada Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
sebelumnya, kreditur dan/atau pihak lain dan/atau instansi yang berwenang, kecuali kewajiban
untuk memberitahukan kepada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank Syariah
Indonesia Tbk dan PT Bank DKI.
(ii) Tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan (negative covenants)
yang dapat menghambat rencana dan penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I, PUB
Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I Perseroan, serta yang dapat merugikan hak pemegang
saham publik dan pemegang PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II
Tahap I; dan
(iii) Tidak terdapat pelanggaran atas persyaratan dalam perjanjian kredit yang dibuat oleh Perseroan
dengan kreditur Perseroan yang berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Sehubungan dengan kewajiban untuk melakukan pemberitahuan kepada PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk (“Bank Woori”), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) dan PT Bank DKI
(“Bank DKI”), Perseroan telah memberitahukan rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV
Tahap I dan PUB USD II Tahap I melalui surat Perseroan kepada Bank Woori No. 0085/IKPP-
Banking/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024, BSI No. 0081/IKPP-Banking/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024,
dan kepada PT Bank DKI No. 0080/IKPP-Banking/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024. Konsultan Hukum
telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau
dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau
Pengurusnya
12. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat Pernyataan Perseroan
tertanggal 26 September 2024, Perseroan (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan
Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii)
tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat
dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar
sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim
dan/atau somasi, kecuali untuk Perkara No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst antara PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk selaku Penggugat I
dengan Perseroan selaku Penggugat II (yang selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat)
melawan CV Karya Putra Bersama selaku Tergugat. Dimana atas Perkara ini telah dikeluarkan Relaas
Pemberitahuan Putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor 1439 K/Pdt/2024 jo. Nomor
320
Page 365
33
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
653/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tanggal 8 Juli 2024, yang mana isi putusannya adalah Mahkamah Agung
menolak permohonan kasasi tergugat. Sampai dengan saat ini, berdasarkan konfirmasi dari Perseroan,
belum terdapat upaya hukum lanjutan dari tergugat, namun apabila tergugat merasa tidak puas atas
putusan kasasi tersebut maka tergugat dapat mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan
Kembali yang mengacu pada Pasal 67 dan 69 Undang-Undang Mahkamah Agung. Konsultan Hukum
telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau
dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau
Pengurusnya. Sampai dengan Pendapat Hukum ini dikeluarkan, belum terdapat pembaharuan atas
Perkara yang dihadapi Perseroan
Perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material terhadap
jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana PUB Obligasi V Tahap I, PUB
Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I ini dan penggunaan dananya. Berdasarkan hasil uji tuntas
kami terhadap perkara Perseroan, bahwa perkara Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara
material terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana PUB
Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
2024 beserta penggunaan dananya dikarenakan Perseroan selaku Penggugat II yang tidak dirugikan
secara material.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan masing-masing
anggota Direksi Perseroan dan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 26
September 2024, anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dalam
kedudukannya sebagai anggota Direksi Perseroan, anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi
(i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja
yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak,
(iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan
hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara
pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang
persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul.
Konsultan Hukum telah melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan,
konfirmasi dan/atau dokumen lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Perseroan
dan/atau Pengurusnya
13. Dalam rangka PUB Obligasi V Tahap I ini, telah dibuat dan ditandatangani perjanjian-perjanjian
sebagai berikut :
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp &
Paper Tahun 2024 No. 86 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2024 No. 44
tanggal 23 Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 8 tanggal 7 Agustus
2024 dan (iii) Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 70 tanggal 23 September 2024,
oleh Perseroan selaku Emiten, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan.
321
Page 366
34
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024 No. 87 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 45 tanggal 23 Juli
2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor
9 tanggal 7 Agustus 2024 dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk Tahun 2024 Nomor 71 tanggal 23 September 2024, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten
dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”).
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024 No. 88 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 46 tanggal 23 Juli
2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap
I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Nomor 10 tanggal 7 Agustus 2024 dan (iii) Akta Addendum III
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk Nomor 72 tanggal 23 September 2024, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT
Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT
Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk., masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi,
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi”).
d. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI Nomor Pendaftaran: SP-
070/OBL/KSEI/0624 tanggal 28 Juni 2024, oleh dan antara Perseroan selaku Penerbit Efek dan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang dibuat dibawah tangan.
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024 Nomor 124 tanggal 28 Juni 2024, oleh dan antara Perseroan selaku emiten dan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang dibuat di hadapan yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi”).
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024
No. 73 tanggal 23 September 2024, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan.
Dalam rangka PUB Sukuk IV Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah
Kiat Pulp & Paper Tahun 2024 No. 89 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahun 2024 No. 47 tanggal 23 Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk Tahun 2024 Nomor 11 tanggal 7 Agustus 2024 dan (iii) Akta Addendum III Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk Tahun 2024 Nomor 74 tanggal 23 September 2024, oleh Perseroan selaku Emiten, yang
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
322
Page 367
35
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 No. 90 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 No. 48 tanggal 23 Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah IV Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 12 tanggal 7 Agustus 2024 dan
(iii) Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 75 tanggal 23 September 2024, oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah”).
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 No. 91 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 No. 49 tanggal 23 Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 13 tanggal 7
Agustus 2024 dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 76 tanggal 23 September
2024, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital
Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., masing-masing selaku Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah”).
d. Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 tanggal 26 Juni 2024 juncto Addendum Pertama dan
Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 tanggal 23 September 2024, oleh
dan antara Perseroan selaku Mudharib (Pengelola Dana) dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku
Wali Amanat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024,
yang dibuat dibawah tangan.
e. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI Nomor Pendaftaran: SP-
0014/SKK/KSEI/0624 tanggal 28 Juni 2024, oleh dan antara Perseroan selaku Penerbit Efek dan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang dibuat dibawah tangan.
f. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024 Nomor 125 tanggal 28 Juni 2024, oleh dan antara Perseroan selaku emiten
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang dibuat di hadapan yang dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk”).
g. Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2024 No. 77 tanggal 23 September 2024, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan.
Dalam rangka PUB Obligasi USD II Tahap I ini, telah dibuat dan ditandatangani perjanjian-perjanjian
sebagai berikut:
323
Page 368
36
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahun 2024 No. 92 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahun
2024 No. 50 tanggal 23 Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Obligasi
USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun
2024 Nomor 14 tanggal 7 Agustus 2024 dan (iii) Akta Addendum III Pernyataan Penawaran
Umum Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun
2024 Nomor 78 tanggal 23 September 2024, oleh Perseroan selaku Emiten, yang dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2024 No. 93 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 51 tanggal 23
Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan II
Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 15 tanggal 7 Agustus 2024 dan (iii)
Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk Tahun 2024 Nomor 79 tanggal 23 September 2024, oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat, yang dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi USD”).
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2024 No. 94 tanggal 26 Juni 2024 junctis (i) Akta Addendum Perjanjian Penjaminan
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 52 tanggal 23
Juli 2024, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II
Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Nomor 16 tanggal 7 Agustus 2024 dan (iii) Akta Addendum
III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk Nomor 80 tanggal 23 September 2024, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT
Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk., masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD”).
d. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI Nomor Pendaftaran: SP-
071/OBL/KSEI/0624 tanggal 28 Juni 2024, oleh dan antara Perseroan selaku Penerbit Efek dan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang dibuat dibawah tangan.
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2024 Nomor 126 tanggal 28 Juni 2024, oleh dan antara Perseroan selaku emiten dan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang dibuat di hadapan yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi”).
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2024 No. 81 tanggal 23 September 2024, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan.
Perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya untuk
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi USD telah sesuai dengan POJK No.20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
324
Page 369
37
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Akad Mudharabah yang
digunakan oleh Perseroan telah sesuai dengan POJK No.53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Akad Yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.
14. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, untuk Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Obligasi,
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, Penjamin Emisi Obligasi USD dalam pengertian bahwa apabila
masih terdapat sisa Obligasi, sisa Sukuk Mudharabah, dan sisa Obligasi USD yang ditawarkan yang
tidak habis terjual kepada Masyarakat, maka sisa Obligasi, sisa Sukuk Mudharabah, dan sisa Obligasi
USD tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin Emisi Obligasi, oleh Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah, dan oleh Penjamin Emisi Obligasi USD pada Tanggal Pembayaran dengan Harga
Penawaran sesuai dengan Bagian Penjaminan masing-masing.
15. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli kembali oleh
Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPO, tidak memiliki
hak suara, tidak berhak atas Bunga Obligasi.
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Sukuk Mudharabah yang
dibeli kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri
RUPSU, tidak memiliki hak suara dan tidak berhak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil.
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD maka Obligasi USD yang dibeli
kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPO,
tidak memiliki hak suara, tidak berhak atas Bunga Obligasi USD.
16. PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan dengan harta kekayaan Perseroan baik yang
telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.
17. Dalam rangka PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I ini, Perseroan
telah mendapatkan :
i. Persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan
Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 8 Maret 2023 yang memutuskan hal-hal sebagai berikut :
a. Menyetujui untuk memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah oleh Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada penambahan, perubahan,
perpanjangan dan pembaharuannya dari waktu ke waktu;
b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
disyaratkan atau diinginkan demi tercapainya keputusan tersebut diatas, dan untuk
mempersiapkan satu atau lebih akta notaris atau dokumen lainnya mengenai keputusan
tersebut diatas, dan untuk maksud tersebut hadir dihadapan notaris Indonesia atau
departemen atau instansi Pemerintah Indonesia, untuk memberi pernyataan atau
325
Page 370
38
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
keterangan-keterangan yang diperlukan, untuk menandatangani dokumen yang diperlukan,
selanjutnya untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan atau
disarankan/disyaratkan demi tercapainya maksud dan tujuan tersebut diatas.
ii. Persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia berdasarkan Suratnya No. S-07744/BEI.PP2/07-
2024 tanggal 29 Juli 2024, Perihal: Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
18. Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki hubungan
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”) dan hubungan kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal
51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
19. Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
20. Antara Perseroan dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT
BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah tidak
memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
21. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 26 Juni 2024, Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun tidak pernah mengalami
gagal bayar, yaitu suatu kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari
modal disetor sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”). Konsultan Hukum telah
melakukan pemeriksaan hukum terhadap pernyataan, surat pernyataan, konfirmasi dan/atau dokumen
lain yang memiliki makna serupa yang dibuat/disediakan oleh Perseroan dan/atau Pengurusnya
22. Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A+ (single A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2024, id A+ (sy) (Single A Plus Syariah) untuk Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, dan id A+ (single A Plus) untuk Obligasi
USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, sebagaimana ternyata dalam Surat
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RC-812/PEF-DIR/VI/2024, No. RC-813/PEF-
DIR/VI/2024, dan No. RC-814/PEF-DIR/VI/2024, ketiganya tertanggal 24 Juni 2024. Sehingga Efek
yang diterbitkan dalam PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I ini
telah memenuhi persyaratan Efek sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No.36/2014, yaitu
merupakan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori
4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai PUB Obligasi V Tahap I yang ditargetkan
yaitu sejumlah maksimum Rp 14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun Rupiah), PUB Sukuk IV
Tahap I yang ditargetkan yaitu sejumlah maksimum Rp 6.000.000.000.000,00 (enam triliun Rupiah),
dan PUB USD II Tahap I yang ditargetkan yaitu sejumlah maksimum USD 100.000.000,00 (seratus juta
dolar Amerika Serikat), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
326
Page 371
39
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
23. Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi V Tahap I,
PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I adalah sebagai berikut :
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
a. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok/angsuran pokok dan/atau bunga; dan
b. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukup, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun
2024 yang digunakan untuk pembayaran utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material
sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal
2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.42/2020”).
Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun
2024 yang digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang
terkualifikasi sebagai Transaksi Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila rencana penggunaan
dana hasil PUB Obligasi V Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 yang digunakan untuk
modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai Transaksi
Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-
ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Sehubungan dengan penandatanganan perjanjian pinjaman yang akan dilunasi menggunakan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi, yang sebagaimana diuraikan dalam tabel ringkasan utang
bukan merupakan transaksi material sebagimana dimaksud POJK No. 17/2020 dan transaksi afiliasi dan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku,
bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibayar dengan arus kas internal Perseroan.
327
Page 372
40
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut hasil dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dengan POJK No. 30/2015.
Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Sukuk IV Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun
2024 yang digunakan untuk modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang
terkualifikasi sebagai Transaksi Material, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila rencana penggunaan
dana hasil PUB Sukuk IV Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tahun 2024 yang digunakan untuk
modal kerja ini dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai Transaksi
Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-
ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
328
Page 373
41
No.: 043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga Total Pembayaran Utang Saldo
Nama, Tujuan Estimasi Pinjaman
Kreditor Hubun
Nomor dan Penggun Saldo 31 Maret Saldo 30 Tanggal Tanggal Setelah
Pihak gan Angsuran Angsuran Angsuran
Tanggal aan 2024 September Jatuh Bunga Jatuh Bunga Bunga Penggunaan
Ketiga Afiliasi Pokok Pokok Pokok
Perjanjian Dana 2024 Tempo Tempo Dana
Obligasi
PT Bank Akta Bukan Kredit 210.000.000 200.000.000 9-Oct-24 5.000.000 1.125.000 9-Nov-24 5.000.000 1.130.208 10.000.000 2.255.208 190.000.000
Digital Perjanjian Afiliasi Investasi
BCA Kredit Nomor
92 tanggal
24
November
2021
PT Bank Pernyataan Bukan Kredit 369.993.000 359.992.000 20-Oct-24 - 2.731.163 20-Nov-24 15.000.000 2.731.155 15.000.000 5.462.318 344.992.000
Syariah Kembali Afiliasi Investasi
Indonesia Perjanjian
Tbk Line Facility
Pembiayaan
Berdasarkan
Prinsip
Syariah No.
106 tanggal
30 Mei 2023
PT Bank Akta Bukan Kredit 612.500.000 525.000.000 25-Oct-24 87.500.000 - - - 87.500.000 - 437.500.000
DKI Perjanjian Afiliasi Investasi
Kredit No. 6
tanggal 12
November
2020
PT Bank Akta Bukan Kredit 1.100.000.000 1.000.000.000 25-Oct-24 - - 25-Nov-24 100.000.000 7.556.250 100.000.000 7.556.250 900.000.000
DKI Perjanjian Afiliasi Investasi
Kredit
Sindikasi No.
14 tanggal
15
November
2021
PT Bank Akta Bukan Kredit 450.000.000 425.000.000 27-Oct-24 25.000.000 - 27-Nov-24 - - 25.000.000 - 400.000.000
Central Perjanjian Afiliasi Investasi
Asia Tbk Kredit No 96
329
Page 374
42
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Rincian Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga Total Pembayaran Utang Saldo
Nama, Tujuan Estimasi Pinjaman
Kreditor Hubun
Nomor dan Penggun Saldo 31 Maret Saldo 30 Tanggal Tanggal Setelah
Pihak gan Angsuran Angsuran Angsuran
Tanggal aan 2024 September Jatuh Bunga Jatuh Bunga Bunga Penggunaan
Ketiga Afiliasi Pokok Pokok Pokok
Perjanjian Dana 2024 Tempo Tempo Dana
Obligasi
tanggal 17
Juni 2021
PT Bank Akta Bukan Kredit 428.300.100 404.505.650 30-Oct-24 23.794.450 - 30-Nov-24 - 1.464.108 23.794.450 1.464.108 380.711.200
Rakyat Perjanjian Afiliasi Investasi
Indonesia Kredit No. 54
(Persero) tanggal 24
Tbk September
2021
PT Bank Perjanjian Bukan Kredit 1.450.000.000 1.400.000.000 30-Oct-24 25.000.000 10.291.667 30-Nov-24 25.000.000 10.430.208 50.000.000 20.721.875 1.350.000.000
Danamon Kredit Nomor Afiliasi Investasi
Indonesia 107 tgl 30
Tbk Januari 2024
TOTAL 4.620.793.100 4.314.497.650 166.294.450 14.147.830 145.000.000 23.311.930 311.294.450 37.459.759 4.003.203.200
330
Page 375
43
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Ringkasan utang dalam mata uang USD yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
15366 (dalam ribuan Rupiah kecuali dinyatakan lain)
Estimasi Saldo 30 September
Saldo 31 Maret 2024 Rincian Pembayaran Pokok dan Angsuran Pokok dan Bunga Total Pembayaran Utang Saldo Pinjaman
Tujuan 2024
Nama, Nomor dan Tanggal Hubungan Setelah
Kreditor Pihak Ketiga Penggunaan
Perjanjian Afiliasi Mata Uang Asal Konversi dalam Mata Uang Asal Konversi dalam Tanggal Angsuran Tanggal Jatuh Angsuran Angsuran Penggunaan Dana
Dana Pokok Bunga Pokok Bunga Pokok Bunga
('000 USD) Rupiah ('000 USD) Rupiah Jatuh Tempo Pokok Tempo Pokok Pokok Obligasi
PT Bank Central Asia Akta Perjanjian Kredit No. Bukan Kredit 57.441.162 940.828.794 54.705.869 896.027.423 9-Oct-24 - 22.400.686 4.923.787 9-Nov-24 - 22.400.686 4.946.582 - 44.801.371 9.870.370 851.226.051
Tbk 91 tanggal 24 November Afiliasi Investasi
2021
Shinhan Investment Subscription Agreement Bukan Kredit Modal 65.000.000 1.064.635.000 65.000.000 1.064.635.000 25-Oct-24 1.064.635.000 - 31.939.050 25-Nov-24 - - - 1.064.635.000 - 31.939.050 -
tanggal 25 Oktober 2021 Afiliasi Kerja
TOTAL 122.441.162 2.005.463.794 119.705.869 1.960.662.423 1.064.635.000 22.400.686 36.862.837 - 22.400.686 4.946.582 1.064.635.000 44.801.371 41.809.420 851.226.051
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 26 Juni 2024 adalah Rp 16.379,-
331
Page 376
44
No.: 043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri yang terletak di
Desa Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat berupa
pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil, dengan rincian
sebagai berikut:
1. Sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan
equipment yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan
diterima seluruhnya oleh Perseroan di tahun 2027, hingga saat ini rincian pembelian equipment
adalah sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Jenis Machineries, other supporting machineries and auxiliaries
Spesifikasi FBB Machine, Pulp Machine, Brown Machine, Wood Handling,
GCC Plant, Color Kitchen, Biodegradable, Power Boiler, Power
Distributions, Steam Turbine and other machineries.
Jumlah 1 lini produksi kertas industri
Pihak Penjual Berasal dari pihak ketiga dengan penjual utama antara lain
VALMET TECHNOLOGIES, Inc.; VALMET AB; BVG BAUER-
VERFAHRENSTECHNIK-GMBH; ANDRITZ AG; WUHAN
KEMPINSH; EUROCRANE CO., LTD. dan VOITH PAPER
(CHINA) CO LTD
Nomor dan - 40012010 tanggal 15 Agustus 2022
Tanggal - 40012011 tanggal 15 Agustus 2022
Pemesanan - 40011875 tanggal 19 September 2022
Pembelian - 40012118 tanggal 8 Februari 2023
- 40012172 tanggal 7 Maret 2023
- 40012252 tanggal 12 Mei 2023
- 40012253 tanggal 12 Mei 2023
- 40012704 tanggal 5 November 2023
- 40012705 tanggal 5 November 2023
- 40013158 tanggal 27 Mei 2024
- 40013228 tanggal 19 Juni 2024
- 40013230 tanggal 19 Juni 2024
2. Sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil untuk
keperluan pabrik yang sedang dibangun di antaranya namun tidak terbatas pada pekerjaan
pondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainase, serta bangunan pabrik
yang berlokasi di Desa Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Adapun kontraktor utama yang membantu pekerjaan sipil untuk pembangunan pabrik
hingga saat ini adalah sebagai berikut:
Nama Kontraktor Nomor dan Tanggal Perjanjian Hubungan
Afiliasi
PT Adhi Karya Tbk 045/IKPP-KRW/FBB1-BUILDING/AK/2023 pada Pihak ketiga
tanggal 10 Maret 2023
PT Lancarjaya 028/IKPP KRW/CIVIL/CUTFILL/LMA/06-22 Pihak ketiga
Mandiri Abadi tanggal 3 Juni 2022
PT Masterpancang 036/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-PACK Pihak ketiga
Pondasi 4&5/MPP/10-22 tanggal 3 Oktober 2022
332
Page 377
45
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
PT Pakubumi 034/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-PACK 1&3/PS/10- Pihak ketiga
Semesta 22 tanggal 3 Oktober 2022
PT Wijaya Karya PO 46177421 pada tanggal 28 Maret 2023; Pihak ketiga
Beton
49957560 pada tanggal 9 September 2022
PT Modern Widya PO 46177641 pada tanggal 30 Maret 2023 Pihak ketiga
Technical 048/IKPP-KRW/CIVIL/POWERPLANT/MWT/2023
pada tanggal 24 Maret 2023;
102/IKPP-KRW/CIV-EL/PM3-2/MWT/2023 pada
tanggal 27 November 2023;
105/IKPP-KRW/CIV-EL/FBB-4/MWT/2023 pada
tanggal 27 November 2023;
119/IKPP-KRW/CIVIL/PP-PACKAGE-
4/MWT/2023 pada tanggal 29 Desember 2023;
PT Nusa Raya Ciptra PO 46178142 dan 46178145 pada tanggal 30 Mei Pihak ketiga
Tbk 2023
PT Kokoh Inti PO 49957563 pada tanggal 13 September 2022 Pihak ketiga
Arebama
Rencana total biaya pembangunan pabrik kertas industri milik Perseroan yang berlokasi di Desa
Kutanegara, Kec. Ciampel (d/h Telukjambe), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tersebut
adalah sekitar USD 525 juta untuk biaya keseluruhan pekerjaan sipil, dan sekitar USD 2,3 miliar
untuk biaya keseluruhan pembelian equipment.
Selain dibiayai dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD ini, biaya keseluruhan pekerjaan
sipil dan biaya keseluruhan pembelian equipment atas pembangunan pabrik kertas industri milik
Perseroan tersebut, juga telah dibiayai oleh dana hasil penerbitan Obligasi USD sebelumnya,
yaitu:
a. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I tahun 2023,
b. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2023,
c. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III tahun 2024,
d. Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun 2024.
Total dana yang telah diperoleh Perseroan dari penerbitan-penerbitan Obligasi USD sebelumnya
tersebut adalah sebesar USD 30,1 juta, di mana telah digunakan untuk pembayaran pembelian
equipment sebesar USD 22,6 juta dan untuk pembayaran pekerjaan sipil sebesar USD 7,5 juta.
Rencana alokasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD ini adalah sebagai
berikut:
a. maksimal sebesar USD 15 juta akan digunakan untuk biaya pembelian equipment; dan
b. maksimal sebesar USD 5 juta akan digunakan untuk pembayaran pekerjaan sipil.
Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024, progress keseluruhan pembangunan pabrik kertas
industri adalah sekitar 43%.
Perizinan yang diperlukan untuk pembangunan pabrik dan status perizinan hingga saat
ini adalah sebagai berikut:
333
Page 378
46
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Nomor Dokumen Nama Dokumen Tanggal Status
Perizinan Perizinan Perizinan
- Perjanjian Sewa Tanah untuk - Selesai
keperluan water intake
- Kesepakatan Bersama (MOU) 29 Maret 2023 Selesai
atas Jual Beli Tanah
703/KPAII/X/2022 Surat Dukungan Berlokasi Diluar 31 Oktober 2022 Selesai
Kawasan Industri
703/KPAII/X/2022
8120100772073 Nomor Induk Berusaha (NIB) 27 Juli 2018 Selesai
20221-0252-2245-6690- Nomor Kegiatan Usaha (NKU) 29 Oktober 2022 Selesai
8372
S.347/PPKL/PPU/ PERTEK Pemenuhan Bahan 2 May 2023 Selesai
PKL.3/5/2023 Baku Mutu Emisi
S.238/PSLB3/PLB3/ PERTEK Pemanfaatan 11 April 2023 Selesai
PLB.3/04/2023 LB3/Sludge untuk bahan bakar
Boiler & Bahan baku produksi
S.348/PPKL/PPA/ PERTEK Pemenuhan Bahan 2 May 2023 Selesai
PKL.2/5/2023 Baku Mutu Air Limbah Yang
Dibuang ke Badan Air Permukaan
- ANDAL LALIN - Selesai
SK.1008/MENLHK/SETJ Persetujuan Lingkungan 12 September 2023 Selesai
EN/PLA.4/9/2023 (AMDAL)
- SIPSDA 11 Desember 2023 Selesai
- Rekomtek Izin Pengalihan Alur - Direncanakan selesai
Sungai di akhir bulan
Desember 2024
No. SA0203-Av/215 Rekomtek Embung (Lagoon) 8 Maret 2024 Selesai
- Izin Konstruksi Sumber Daya Air - Direncanakan selesai
(Sungai) di akhir bulan
Desember 2024
- Izin Konstruksi Embung (Lagoon) - Direncanakan selesai
di akhir bulan
Desember 2024
650/4987/PUPR/2023 Kerangka Rencana Kab/Kota 14 Desember 2023 Selesai
(KRK)
600.3.3/1381/1253/PR Site Plan 3 Mei 2024 Selesai
- Rekomendasi PPKH - Selesai
Nomor 280 Tahun 2024. IPPKH 4 Maret 2024 Selesai
SK-PBG-321504- Persetujuan Bangunan Gedung 6 September 2024 Selesai
06092024-001 (PBG)
SK-PBG-321504-
06092024-002
SK-PBG-321504-
06092024-003
SK-PBG-321504-
06092024-004
SK-PBG-321504-
06092024-005
SK-PBG-321504-
06092024-006
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF) - Direncanakan selesai
di akhir bulan
Desember 2024
- Persetujuan PLB (untuk keperluan - Permohonan
sendiri) persetujuan PLB
menunggu proses
konstruksi gudang
terbangun dahulu.
Konstruksi oleh
Vendor, progres
Project pembangunan
gudang + 60 %.
Target construction
selesai Oktober 2024.
334
Page 379
47
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Nomor Dokumen Nama Dokumen Tanggal Status
Perizinan Perizinan Perizinan
- Izin Pemanfaatan Sumber - 1. Pengadaan 18 unit
Radioaktif (Pengion) RA untuk
Powerplant.
status izin import,
transport done, saat
ini sedang proses
permohonan izin
pengukuran/penggun
aan
2. Pengadaan unit RA
untuk plant lain
belum ada, masih
under comercial.
- Perizinan K3 - Direncanakan selesai
di akhir bulan Maret
2025
- Izin Bejana Bertekanan/Ketel Uap - Direncanakan selesai
di akhir bulan
Desember 2024
- Izin Pembangkit (IUPTLS) - Direncanakan selesai
di akhir bulan
Desember 2024
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) - Direncanakan selesai
Pembangkit di akhir bulan
Desember 2024
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan, dan dari penerbitan Obligasi USD II Tahap II dan/atau
selanjutnya.
Rencana ekspansi pembangunan pabrik berlokasi di Desa Kutanegara, Kabupaten Karawang, Provinsi
Jawa Barat ini telah memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sebagaimana dibuktikan dengan
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha dengan No.
29102210213215079 yang diterbitkan tanggal 29 Oktober 2022 dan dicetak tanggal 29 Agustus 2023,
hal ini dapat dibuktikan juga dengan surat No. 703/KPAII/X/2022 perihal Rencana Investasi PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Kementerian Perindustrian Direktorat
Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan konfirmasi dari Perseroan, bahwa tidak ada perizinan material
lainnya yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik Perseroan selain dari perizinan yang yang telah
dicantumkan diatas.
Apabila dikemudian hari dana hasil penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Berkelanjutan II Tahap I sebagaimana tersebut diatas terkualifikasi sebagai Transaksi Material,
maka Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal
6 POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”). Apabila dikemudian hari dana hasil penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I sebagaimana tersebut diatas
terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan, maka
Perseroan wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4
POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Dalam rangka pemenuhan POJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban membuat Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil
335
Page 380
48
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II Tahap I secara berkala setiap 6
(enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan disampaikan kepada Wali Amanat
dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya setelah tanggal laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV
Tahap I dan PUB USD II Tahap I telah direalisasikan. Perseroan untuk pertama kali wajib membuat
Laporan Realisasi Penggunaan Dana pada tanggal laporan terdekat (30 Juni dan 31 Desember) setelah
tanggal penyerahan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk. Perseroan juga wajib
mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada pemegang saham
Perseroan melalui RUPS Tahunan.
24. Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib menyampaikan
rencana dan alasan perubahan penggunaaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat
14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari RUPO. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
25. Berdasarkan hasil uji tuntas kami sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 27
Juni 2024, underlying aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah berupa penjualan kertas
industri berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega Indah kepada PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk tertanggal 19 Juni 2024 yang selama periode Sukuk tidak akan bertentangan dengan
Prinsip Syariah di pasar modal.
26. Dalam rangka pemenuhan Pasal 12 POJK No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, dalam hal Perseroan akan menghentikan PUB Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk sebelum periode 2 (dua) tahun, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
keputusan mengenai pengehentian PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk diambil maka Perseroan
wajib menyampaikan ingformasi mengenai penghentian PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
kepada OJK disertai dengan alasan penghentian dan jumlah total dana yang telah dihimpun dan
mengumumkan kepada masyarakat mengenai penghentian PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
disertai dengan alasan penghentian dan jumlah total dana yang telah dihimpun dalam paling sedikit 1
(satu) surat kabar harian berbahasa indonesia yang berperedaran nasional atau situs web Bursa Efek dan
situs web Emiten, lalu bukti pengumuman melalui web Bursa Efek wajib disampaikan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pengumuman dimaksud. Berdasarkan hasil uji tuntas kami,
Perseroan telah menyampaikan informasi mengenai penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper dan berakhirnya Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper kepada OJK berdasarkan
Surat Perseroan No. 130/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024 dan Perseroan telah
mengumumkannya melalui situs web Bursa Efek dan situs Web Perseroan, serta bukti pengumumannya
telah disampaikan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. 145/IKPP-DIR/VIII/2024 tanggal 27
Agustus 2024. Berdasarkan Pasal 16 POJK No.36/POJK.04/2014, Perseroan melanggar ketentuan Pasal
12 ayat (1) huruf b dan ayat (2) POJK No.36/POJK.04/2014 dapat dikenakan sanksi administratif berupa
(1) peringatan tertulis, (2) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, (3)
pembatasan kegiatan usaha, (4) pembekuan kegiatan usaha, (5) pencabutan izinusaha, (6) pembatalan
persetujuan, dan (7) pembatalan pendaftaran.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, Perseroan telah menyampaikan informasi mengenai penghentian
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper kepada OJK
berdasarkan Surat Perseroan No. 131/IKPP-DIR/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024 dan Perseroan telah
mengumumkannya melalui situs web Bursa Efek dan situs Web Perseroan, serta bukti pengumumannya
telah disampaikan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. 146/IKPP-DIR/VIII/2024 tanggal 27
Agustus 2024. Berdasarkan Pasal 16 POJK No.36/POJK.04/2014, Perseroan melanggar ketentuan Pasal
336
Page 381
49
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
12 ayat (1) huruf b dan ayat (2) POJK No.36/POJK.04/2014 dapat dikenakan sanksi administratif berupa
(1) peringatan tertulis, (2) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, (3)
pembatasan kegiatan usaha, (4) pembekuan kegiatan usaha, (5) pencabutan izinusaha, (6) pembatalan
persetujuan, dan (7) pembatalan pendaftaran.
27. Informasi yang disajikan dalam Prospektus dalam rangka PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV
Tahap I dan PUB USD II Tahap I yang berkaitan dengan aspek hukum telah sesuai dengan hasil Uji
Tuntas yang kami lakukan.
337
Page 382
50
043-R6/CS-DA-PG-GB-MA/II-G/IX/2024
Demikian Pendapat Hukum ini kami buat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya konsultan hukum yang
bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan, serta ditujukan dalam rangka PUB Obligasi V Tahap I, PUB Sukuk IV Tahap I dan PUB USD II
Tahap I dan kami bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KONSULTAN HUKUM JUSUF INDRADEWA & PARTNERS
Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM No.92036
Nomor Induk Advokat PERAD I No. 92.10415
Tembusan:
1. Yang Terhormat Otoritas Jasa Keuangan.
2. Yang Terhormat PT Bursa Efek Indonesia.
3. Yang Terhormat PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
4. Yang Terhormat PT BCA Sekuritas
5. Yang Terhormat PT BNI Sekuritas
6. Yang Terhormat PT BRI Danareksa Sekuritas
7. Yang Terhormat PT CIMB Niaga Sekuritas
8. Yang Terhormat PT Indo Premier Sekuritas
9. Yang Terhormat PT Mandiri Sekuritas
10. Yang Terhormat PT Maybank Sekuritas Indonesia
11. Yang Terhormat PT Mega Capital Sekuritas
12. Yang Terhormat PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
338
Page 383
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
339
Page 384
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 385
Laporan Keuangan Konsolidasian Beserta Laporan Auditor Independen Consolidated Financial Statements 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 With Independent Auditor’s Report dan 2022, serta untuk Periode Tiga Bulan March 31, 2024 and December 31, 2023 yang Berakhir Pada Tanggal-tanggal and 2022, and for the Three-Month 31 Maret 2024 dan 2023, Serta untuk Tahun Periods ended March 31, 2024 and 2023 yang Berakhir pada Tanggal-tanggal and for the Years Ended 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
Page 386
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of directors’ statement
Laporan auditor independen Independent auditor’s report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Consolidated statements of profit or
lain konsolidasian 4 loss and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 6 Consolidated statements of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 8 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan Notes to the consolidated
konsolidasian 10 financial statements
Page 387
Page 388
Page 389
Head Office:
V. SANTOSA DAN REKAN JI. Sisingamangaraja No. 26, 2"" Floor
Jakarta 12110, Indonesia
Tel: +62 21 723 0589 - Fax: +62 21 7278 8954
Laporan Auditor lndependen Independent Auditor's Report
Laporan No. Report No.
00142/2.0902/AU.1/04/1792-3/1Nlll/2024 0014212.0902/AU. 1/04/ 1792-3!1Nlll/2024
Pemegang Saham , Dewan Komisaris The Shareholders, Board of Commissioners
dan Direksi and Directors
PT lndah Kiat Pulp & Paper Tbk PT lndah Kiat Pulp & Paper Tbk
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT lndah Kiat Pulp & Paper Tbk financial statements of PT lndah Kiat Pulp & Paper
("Perusahaan") dan Entitas Anak terlampir, yang Tbk (the "Company') and Subsidiaries, which
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian comprise the consolidated statements of financial
tanggal 31 Maret 2024 , 31 Desember 2023 dan position as at March 31 , 2024, December 31, 2023
2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan and 2022, and the consolidated statements of profit
komprehensif lain konsolidasian , laporan perubahan or loss and other comprehensive income,
ekuitas konsolidasian , dan laporan arus kas consolidated statements of changes in equity, and
konsolidasian untuk periode tiga bulan yang consolidated statements of cash flows for the three-
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan month periods ended March 31, 2024 and 2023,
2023, serta tahun yang berakhir pada tanggal- and for the years ended December 31, 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 , serta catatan 2022, and notes to the consolidated financial
atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk statements, including material accounting policy
informasi kebijakan akuntansi material. information.
Menurut op1n1 kami, laporan keuangan In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan respects, the consolidated financial position of
konsolidasian PT lndah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT lndah Kiat Pulp & Paper Tbk and its Subsidiaries
Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2024, as at March 31, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 , serta kinerja 2022, and its consolidated financial performance
keuangan konsolidasian dan arus kas and its consolidated cash flows for the three-month
konsolidasiannya untuk periode tiga bulan yang periods ended March 31, 2024 and 2023, and the
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan years ended December 31, 2023 and 2022, in
2023, serta tahun yang berakhir pada tanggal- accordance with Indonesian Financial Accounting
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 , sesuai Standards.
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Standards on Auditing established by the Indonesian
Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut Institute of Certified Public Accountants. Our
standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam responsibilities under those standards are further
paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit described in the Auditor's Responsibilities for the
atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada Audit of the Consolidated Financial Statements
laporan kami. Kami independen terhadap paragraph of our report. We are independent of
Perusahaan dan Entitas Anak berdasarkan the Company and Subsidiaries in accordance with
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas the ethical requirements that are relevant to our
laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan audit of the consolidated financial statements in
kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa responsibilities in accordance with these
bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup requirements. We believe that the audit evidence we
dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini have obtained is sufficient and appropriate to
audit kami . provide a basis for our opinion.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/ 2012
Page 390
V. SANTOSA DAN REKAN
Hal Audit Utama Key Audit Matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas our audit of the consolidated financial statements of
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal- the current period. These matters were addressed in
hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami the context of our audit of the consolidated financial
atas laporan keuangan konsolidasian secara statements as a whole, and in forming our opinion
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami thereon, and we do not provide a separate opinion
atas laporan keuangan konsolidasian terkait, kami on these matters.
tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit
utama tersebut.
Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit The key audit matter identified in our audit is
kami dijabarkan di bawah ini. outlined below.
Penilaian atas utang obligasi (Lihat Catatan 27 Valuation of bonds payable (Refer to Note 27 to
atas laporan keuangan konsolidasian) the consolidated financial statements)
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang obligasi As of March 31, 2024, bonds payable amounted
sebesar USD1 .120,56 juta, yang mencakup 27% to USD1, 120.56 million, which accounted
dari total liabilitas Perusahaan dan Entitas Anak. for approximately 27% of the Company and
Utang obligasi ini terdiri dari Penawaran Umum Subsidiaries' total liabilities. Bonds payable consist
Obligasi Berkelanjutan 1,11 ,111 dan IV lndah Kiat Pulp of Continuous Public Offering Bond I, II, Ill and IV
& Paper, Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan lndah Kiat Pulp & Paper, Continuous Public Offering
USO I lndah Kiat Pulp & Paper dan 1st Bonds Bond USO I lndah Kiat Pulp & Paper and 1st Bonds
PT Ind ah Kiat Pulp & Paper Tbk. PT lndah Kiat Pulp & Paper Tbk.
Seluruh Penawaran Umum Obligasi terdaftar pada All the Public Offering of Bonds are registered in
Bursa Efek Indonesia. Utang Obligasi Indonesia Stock Exchange. The bonds payable are
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan diukur classified as financial liabilities measured at
pada biaya perolehan diamortisasi dengan amortized cost using the effective interest rate
menggunakan suku bunga efektif. Sementara method. While significant components of the
komponen signifikan atas asumsi yang digunakan assumptions used in the calculation of cost
dalam perhitungan amortisasi biaya perolehan amortization are determined using verifiable
ditentukan menggunakan bukti objektif yang dapat objective evidence, the amortization amount would
diverifikasi, jumlah amortisasi dapat berbeda bila differ if the Company and Subsidiaries utilize
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan different valuation methodologies or assumptions.
metodologi penilaian atau asumsi yang berbeda. As disclosed in Note 4 to the consolidated financial
Sesuai yang diungkapkan pada Catatan 4 di statements these assessments involve significant
laporan keuangan konsolidasian, penilaian ini management judgment and estimates.
melibatkan pertimbangan manajemen dan estimasi
yang signifikan.
Bagaimana audit kami merespons hal audit How our audit addressed the key audit matter
utama
Kami memperoleh pemahaman tentang proses dan We obtained an understanding of the process and
pengendalian yang relevan melibatkan penilaian relevant controls involving the valuation and
dan pembukuan utang obligasi Perusahaan dan accounting for bonds payable of the Company and
Entitas Anak. Subsidiaries.
Prosedur audit kami terkait penilaian utang obligasi , Our audit procedures related to the valuation of
adalah sebagai berikut: bonds payable, are as follows:
• Kami mereviu ringkasan utang obligasi • We reviewed the summary of bonds payable
termasuk be ban bunga terkait dan including the related interest expense and
mencocokkan jadwal pembayaran ke buku agreed the payment schedules to the general
besar. ledger.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM. 1/2012
Page 391
V. SANTOSA DAN REKAN
• Kami mereviu kepatuhan terhadap persyaratan , • We reviewed the compliance with the terms,
jatuh tempo, pembatasan atau ketentuan lain maturities, restrictive covenants, or other
dari perjanjian utang obligasi. provisions of bonds payable agreements.
• Kam i memeriksa kewajaran asumsi yang • We checked the reasonableness of assumptions
digunakan dalam perhitungan biaya perolehan used in the calculation of the amortized cost
diamortisasi dengan menggunakan metode using effective interest rate method.
suku bunga efektif.
• Kami memperoleh konfirmasi penerbitan • We obtained confirmation of the issued bonds
obligasi dari agen pembayaran. from the securities agent.
Selain itu , kami meninjau kecuku pan pengungkapan In addition, we reviewed the adequacy of the
sehubungan dengan penilaian utang obligasi, disclosures relating to valuation of bonds payable,
termasuk analisis sensitivitas manajemen , pada including management's sensitivity analysis, in
Catatan 45 atas laporan keuangan konsolidasian. Note 45 to the consolidated financial statements.
Kami menemukan asumsi yang digunakan oleh We found the assumptions used by the
manajemen dalam perhitungan biaya perolehan management in the calculation of amortized cost
diamortisasi dengan menggunakan metode suku using effective interest rate method to be within a
bunga efektif berada dalam kisaran wajar. reasonable range.
Hal Lain Other Matter
Sebelumnya, kami menerbitkan la po ran Previously, we have issued the independent
auditor independen No. 001 38/2 .0902/AU.1/04/ auditor's report No. 0013812.0902/AU.1/041
1792-3/1/Vll/2024 tanggal 25 Juli 2024 atas laporan 1792-311Nll/2024 dated July 25, 2024 on the
keuangan konsolidasian PT lndah Kiat Pulp & consolidated financial statements of PT lndah Kiat
Paper Tbk dan Entitas Anak, yang terdiri dari Pulp & Paper Tbk and its Subsidiaries, which
laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 comprise the consolidated statements of financial
Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 , serta position as of March 31, 2024, December 31, 2023
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif and 2022, and consolidated statements of profit or
lain konsolidasian , laporan perubahan ekuitas loss and other comprehensive income, statements
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian of changes in equity and consolidated statements of
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada cash flows for three-month periods ended March 31,
tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023, dan 2024 and 2023, and for the years ended
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2023 and 2022. In connection with
31 Desember 2023 dan 2022. Sehubungan dengan the proposed Continuous Public Offering Continuous
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Bond V lndah Kiat Pulp & Paper Phase I Year 2024,
Berkelanjutan V lndah Kiat Pulp & Paper Tahap I Continuous Sukuk Mudharabah IV lndah Kiat Pulp &
Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Paper Phase I Year 2024 and Continuous USO
lndah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dan Bond II lndah Kiat Pulp & Paper Phase I Year 2024
Obligasi USO Berkelanjutan II lndah Kiat Pulp & and as disclosed in Note 48 to the consolidated
Paper Tahap I Tahun 2024 dan seperti diungkapkan financial statements, the Company and its
pada Catatan 48 atas laporan keuangan Subsidiaries have reissued their consolidated
konsolidasian , Perusahaan dan Entitas Anak financial statements as mentioned above with
menerbitkan kembali la po ran keuangan changes and additional disclosures in the
konsolidasian tersebut di atas dengan disertai consolidated financial statements.
perubahan dan penambahan pengungkapan atas
laporan keuangan konsolidasian.
V. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/2012
Page 392
V. SANTOSA DAN REKAN
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Responsibilities of Management and Those
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Charged with Governance for the Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Financial Statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas Accounting Standards, and for such internal control
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh as management determines is necessary to enable
manajemen untuk memungkinkan penyusunan the preparation of consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari that are free from material misstatement, whether
kesalahan penyajian material, baik yang due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dal am penyusunan laporan keuangan In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian , manajemen bertanggung jawab management is responsible for assessing the
untuk menilai kemampuan Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries' ability to continue as a
Anak dalam mempertahankan kelangsungan going concern, disclosing, as applicable, matters
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan related to going concern and using the going
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan concern basis of accounting unless management
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis either intends to liquidate the Company and
akuntansi kelangsun.gan usaha, kecuali manajemen Subsidiaries or to cease operations, or has no
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan dan realistic alternative but to do so.
Entitas Anak atau menghentikan operasi , atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Company and Subsidiaries' financial
pelaporan keuangan Perusahaan dan Entitas Anak. reporting process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Auditor's Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari statements as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang misstatement, whether due to fraud or error, and to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan , issue an auditor's report that includes our opinion.
dan untuk menerbitkan laporan auditor yang Reasonable assurance is a high level of assurance,
mencakup opini kami. Keyakinan memadai but is not a guarantee that an audit conducted in
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi , namun accordance with Standards on Auditing will always
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang detect a material misstatement when it exists.
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan Misstatements can arise from fraud or error and are
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat aggregate, they could reasonably be expected to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan influence the economic decisions of users taken on
dan dianggap material jika, baik secara individual the basis of these consolidated financial
maupun secara agregat, dapat diekspektasikan statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number. 430/KM.1/ 2012
Page 393
V. SANTOSA DAN REKAN
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan Auditing, we exercise professional judgment and
profesional dan mempertahankan skeptisisme maintain professional skepticism throughout the
profesional selama audit. Kami juga: audit. We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan • Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan misstatement of the consolidated financial
konsolidasian , baik yang disebabkan oleh statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan , mendesain design and perform audit procedures
dan melaksanakan prosedur audit yang responsive to those risks, and obtain audit
responsif terhadap risiko tersebut, serta evidence that is sufficient and appropriate to
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat provide a basis for our opinion. The risk of not
untuk menyediakan basis bag i opini kami. detecting a material misstatement resulting
Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian from fraud is higher than for one resulting from
material yang disebabkan oleh kecurangan error, as fraud may involve collusion, forgery,
lebih tinggi dari yang disebabkan oleh intentional omissions, misrepresentations, or
kesalahan, karena kecurangan dapat the override of internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian pengendalian internal.
• Memperoleh suatu pemahaman tentang • Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal the Company and Subsidiaries' internal control.
Perusahaan dan Entitas Anak.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi • Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis • Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti aud it yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Company and
menyebabkan keraguan signifikan atas Subsidiaries' ability to continue as a going
kemampuan Perusahaan dan Entitas Anak concern. If we conclude that a material
untuk mempertahankan kelangsungan uncertainty exists, we are required to draw
usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa attention in our auditor's report to the related
terdapat suatu ketidakpastian material , kami disclosures in the consolidated financial
diharuskan untuk menarik perhatian dalam statements or, if such disclosures are
laporan auditor kami ke pengungkapan terkait inadequate, to modify our opinion. Our
dalam laporan keuangan konsolidasian atau , conclusions are based on the audit evidence
jika pengungkapan tersebut tidak memadai , obtained up to the date of our auditor's report.
harus menentukan apakah perlu untuk However, future events or conditions may
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami cause the Company and Subsidiaries to cease
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh to continue as a going concern.
hingga tanggal laporan auditor kami. Namun,
peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Perusahaan dan Entitas Anak
tidak dapat mempertahankan kelangsungan
usaha.
V. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/2012
Page 394
Y. SANTOSA DAN REKAN
• Mengevaluasi penyajian , struktur, dan isi • Evaluate the overall presentation, structure and
laporan keuangan konsolidasian secara content of the consolidated financial
keseluruhan, termasu k pengungkapannya, dan statements, including the disclosures, and
apakah laporan keuangan konsolidasian whether the consolidated financial statements
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang represent the underlying transactions and
mendasarinya dengan suatu cara yang events in a manner that achieves fair
mencapai penyajian wajar. presentation.
• Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepa~ • Obtain sufficient appropriate audit evidence
terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas regarding the financial information of the
bisnis dalam Perusahaan dan Entitas Anak entities or business activities within the
untuk menyatakan opini atas laporan keuangan Company and Subsidiaries to express an
konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas opinion on the consolidated financial
arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit statements. We are responsible for the
Perusahaan dan Entitas Anak. Kami tetap direction, supervision and performance of
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini the Company and Subsidiaries' audit. We
audit kami. remain solely responsible for our audit opinion.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain , ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit, serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan , termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuh i keten tuan etika yang relevant ethical requirements regarding
relevan mengenai independensi dan independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal relationships and other matters that may reasonably
hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh be thought to bear on our independence, and where
terhadap independensi kami, dan, jika relevan , applicable, related safeguards.
pengamanan terkait.
Y. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM.1/201 2
Page 395
V. SANTOSA DAN REKAN
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan matters that were of most significance in the audit
dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian of the consolidated financial statements of the
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit current period and are therefore the key audit
utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam matters. We describe these matters in our auditor's
laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang- report unless law or regulation precludes public
undangan melarang pengungkapan publik tentang disclosure about the matter or when, in extremely
hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang rare circumstances, we determine that a matter
sangat jarang terjadi , kami menentukan bahwa should not be communicated in our report because
suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam the adverse consequences of doing so would
laporan kami karena konsekuensi merugikan reasonably be expected to outweigh the public
dari mengomunikasikan hal tersebut akan interest benefits of such communication.
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
Y. Santosa dan Rekan
Julinar Natalina Rajagukguk
Registrasi Akuntan Publik I Public Accountant Registration
No. AP.1792
7 Agustus 2024 August 7, 2024
NOTICE TO READERS
The accompanying consolidated financial statements are not
intended to present the financial position, results of operations
and cash flows in accordance with accounting principles and
practices generally accepted in countries and jurisdictions other
than Indonesia. The standards, procedures and practices utilized
to audit such consolidated financial statements may differ from
those generally accepted in countries and jurisdictions other than
Indonesia. Accordingly, the accompanying consolidated financial
statements and the auditor's report thereon are not intended for
use by those who are not informed about Indonesian accounting
principles and auditing standards, and their application in
practice.
V. Santosa dan Rekan
Registered Public Accountants
Licence Number: 430/KM .1 /2012
Page 396
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 MARCH 31, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret/
Catatan/ March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Cash and
Kas dan setara kas 3c,3e,3f,3r,5,41,43 cash equivalents
Pihak ketiga 1.328.179 1.397.299 1.262.386 Third parties
Pihak berelasi 2.525 2.730 3.048 Related party
Piutang usaha 3e,3f,3r,6,41,43 Trade receivables
Pihak ketiga - setelah Third parties - net of
dikurangi penyisihan allowance for
penurunan nilai 479.028 415.986 608.940 impairment loss
Pihak berelasi 1.256.174 1.279.357 1.210.987 Related parties
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga 3f,3r,7,43 7.365 9.141 5.803 third parties
Persediaan 3g,8 364.634 369.626 486.538 Inventories
Uang muka 3h,9,41 733.429 719.395 741.322 Advances
Beban dibayar dimuka 3h,9,41 95.791 106.862 69.505 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 3q,37a 8.203 31.806 21.628 Prepaid taxes
Aset lancar lainnya 3d,3e,3f,3r,10,41,43 Other current assets
Pihak ketiga 1.301.412 1.285.273 1.060.375 Third parties
Pihak berelasi 6.267 6.358 6.025 Related parties
Total Aset Lancar 5.583.007 5.623.833 5.476.557 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi -
setelah dikurangi Due from related parties -
penyisihan net of allowance for
penurunan nilai 3e,3f,3r,11,43 58.571 58.665 64.818 impairment loss
Uang muka pihak berelasi - Advances to a
setelah dikurangi related party -
penyisihan net of allowance for
penurunan nilai 3e,41 280.760 281.016 282.039 impairment loss
Investasi pada Investment in
entitas asosiasi 3i,12 13.234 13.121 12.263 an associate
Aset hak-guna - Right-of-use assets -
setelah dikurangi net of accumulated
akumulasi penyusutan 3j,3k,13 28.855 30.534 30.584 depreciation
Aset tetap - Fixed assets -
setelah dikurangi net of accumulated
akumulasi penyusutan 3j,3l,3m,14 3.594.305 3.299.455 3.262.573 depreciation
Uang muka pembelian Advances for purchase of
aset tetap - pihak ketiga 15 792.267 809.607 499.458 fixed assets - third parties
Aset tidak lancar lainnya 41f 8.823 8.907 12.429 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 4.776.815 4.501.305 4.164.164 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 10.359.822 10.125.138 9.640.721 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
1
Page 397
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 MARCH 31, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret/
Catatan/ March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3f,3r,16,43 976.320 1.057.912 1.028.167 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 3f,3r,17,43 20.501 21.082 27.335 financing
Utang usaha 3e,3f,3r,18,41,43 Trade payables
Pihak ketiga 241.389 227.985 185.702 Third parties
Pihak berelasi 23.760 23.977 25.602 Related parties
Utang lain-lain - pihak ketiga 3f,3r,19,43 27.693 25.808 42.288 Other payables - third parties
Beban masih harus dibayar 3f,3r,3k,20,43 71.109 56.325 70.539 Accrued expenses
Utang pajak 3q,37b 48.490 40.431 82.765 Taxes payable
Liabilitas jangka panjang yang akan Current maturities of
jatuh tempo dalam waktu satu tahun long-term liabilities
Liabilitas sewa 3f,3k,3r,22,43 10.560 10.959 10.034 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka
panjang 3f,3r,23,43 Long-term bank loans
Pihak ketiga , 206.686 161.315 183.066 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 3f,3r,24,43 53.934 56.436 35.669 Musyarakah financing
Wesel bayar 3f,3r,25,42,43 60 53 89 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 3f,3r,26,42,43 5.072 16.963 51.090 Long-term loans
Utang obligasi 3f,3r,27a,42,43 289.868 349.304 386.568 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3f,3r,3u,27b,42,43 93.684 74.003 110.929 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.069.126 2.122.553 2.239.843 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA NON-CURRENT
PANJANG LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3e,3f,3r,21,41,43 18.536 20.404 21.445 Due to related parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3q,37d 219.167 221.365 200.020 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3p,28 51.447 52.693 50.737 Employee benefits liabilities
Liabilitas jangka panjang -
setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam Long-term liabilities - net of
waktu satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3f,3k,3r,22,43 31.343 33.996 40.763 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka
panjang 3f,3r,23,43 Long-term bank loans
Pihak ketiga 672.304 386.168 381.376 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 3f,3r,24,43 40.685 42.811 13.984 Musyarakah financing
Wesel bayar 3f,3r,25,42,43 677 699 712 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 3f,3r,26,42,43 24.515 13.872 104.063 Long-term loans
Utang obligasi 3f,3r,27a,42,43 830.695 923.577 798.715 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3f,3r,3u,27b,42,44 270.023 306.948 183.859 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang 2.159.392 2.002.533 1.795.674 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 4.228.518 4.125.086 4.035.517 Total Liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
2
Page 398
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 MARCH 31, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret/
Catatan/ March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nominal Share capital -
Rp1.000 per saham Rp1,000 par value
(dalam angka penuh) (in full amount)
Modal dasar - Authorized -
20.000.000.000 20,000,000,000
saham biasa common shares
(angka penuh) (full amount)
Modal ditempatkan dan Issued and fully paid -
disetor penuh - 5,470,982,941
5.470.982.941 saham common shares
biasa (angka penuh) 3s,29 2.189.016 2.189.016 2.189.016 (full amount)
Additional paid-in
Tambahan modal disetor - neto 30 5.883 5.883 5.883 capital - net
Cumulative
Akumulasi pengukuran kembali remeasurements on
liabilitas imbalan kerja 14.795 14.315 12.346 employee benefits liabilities
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 37.000 37.000 27.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 3.884.162 3.753.374 3.370.456 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to
kepada pemilik entitas induk 6.130.856 5.999.588 5.604.701 owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b,31 448 464 503 Non-controlling interest
Total Ekuitas 6.131.304 6.000.052 5.605.204 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES
EKUITAS 10.359.822 10.125.138 9.640.721 AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
3
Page 399
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFIT OR LOSS
UNTUK PERODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024, FOR THE YEARS ENDED MARCH 31, 2024,
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 3e,3n,3t,33,40,41 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3e,3n,3t,34,40 (536.408) (655.929) (2.346.974) (2.412.693) COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 268.818 400.293 1.132.044 1.589.939 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3e,3n,35,41 OPERATING EXPENSES
Penjualan (48.785) (54.528) (194.090) (311.125) Selling
Umum dan administrasi (37.259) (34.529) (150.229) (140.731) General and administrative
Total Beban Usaha (86.044) (89.057) (344.319) (451.856) Total Operating Expenses
LABA USAHA 3t,40 182.774 311.236 787.725 1.138.083 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN)
LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Gain (loss) on foreign
Laba (rugi) selisih kurs - neto 3o 40.169 (58.132) (24.535) 67.354 exchange - net
Penghasilan bunga 8.807 5.148 32.695 15.670 Interest income
Bagian atas laba neto Share in net profit of
entitas asosiasi 3i,12 113 558 858 415 an associate
Beban Murabahah - (40) (53) (1.577) Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah (2.474) (739) (8.482) (6.159) Musyarakah sharing expense
Beban bunga 36 (64.045) (61.847) (287.947) (246.345) Interest expense
Lain-lain - neto (5.669) (2.806) 49.390 80.058 Others - net
Beban Lain-lain - Neto (23.099) (117.858) (238.074) (90.584) Other Charges - Net
LABA SEBELUM BEBAN PROFIT BEFORE
TAKSIRAN PAJAK ESTIMATED INCOME
PENGHASILAN 159.675 193.378 549.651 1.047.499 TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK ESTIMATED INCOME TAX
PENGHASILAN 3q,37c (28.903) (60.164) (138.228) (190.037) EXPENSE
LABA NETO 130.772 133.214 411.423 857.462 NET PROFIT
LABA KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN INCOME
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi lebih lanjut Items that will not subsequently
ke laba rugi: be reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 3p,28 592 515 2.431 1.982 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 37d (112) (98) (462) (377) Related income tax
Laba Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
- Setelah Pajak 480 417 1.969 1.605 - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO 131.252 133.631 413.392 859.067 INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
4
Page 400
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFIT OR LOSS
UNTUK PERODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024, FOR THE YEARS ENDED MARCH 31, 2024,
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2023 2022
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT NET (LOSS) PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 130.788 133.241 411.462 857.513 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b,31 (16) (27) (39) (51) Non-controlling interest
NETO 130.772 133.214 411.423 857.462 NET
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
NETO YANG DAPAT NET (LOSS) COMPREHENSIVE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 131.268 133.658 413.431 859.118 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b,31 (16) (27) (39) (51) Non-controlling interest
NETO 131.252 133.631 413.392 859.067 NET
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh) 3s,38 0,02391 0,02435 0,07521 0,15674 (in full amount)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
5
Page 401
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 MARCH 31, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Modal Tambahan Liabilitas Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Modal Disetor- Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor Neto/ Cumulative Telah Belum Kepentingan
Penuh/ Additional Remeasurements Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Issued and Paid-in on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Fully Paid Shares Capital - Net Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 2.189.016 5.883 12.346 27.000 3.370.456 5.604.701 503 5.605.204 Balance as of January 1, 2023
Laba (rugi) neto periode berjalan - - - - 133.241 133.241 (27) 133.214 Net (loss) profit for the period
Laba komprehensif Net other comprehensive
lain neto periode berjalan - - 417 - - 417 - 417 income for the period
Balance as of
Saldo 31 Maret 2023 2.189.016 5.883 12.763 27.000 3.503.697 5.738.359 476 5.738.835 March 31, 2023
Saldo 1 Januari 2024 2.189.016 5.883 14.315 37.000 3.753.374 5.999.588 464 6.000.052 Balance as of January 1, 2024
Laba (rugi) neto periode berjalan - - - - 130.788 130.788 (16) 130.772 Net (loss) profit for the period
Laba komprehensif Net other comprehensive
lain neto periode berjalan - - 480 - - 480 - 480 income for the period
Balance as of
Saldo 31 Maret 2024 2.189.016 5.883 14.795 37.000 3.884.162 6.130.856 448 6.131.304 March 31, 2024
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 402
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 MARCH 31, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Modal Tambahan Liabilitas Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Modal Disetor- Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor Neto/ Cumulative Telah Belum Kepentingan
Penuh/ Additional Remeasurements Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Issued and Paid-in on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Fully Paid Shares Capital - Net Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Balance as of January 1,
Saldo 1 Januari 2022 2.189.016 5.883 10.741 17.000 2.541.751 4.764.391 554 4.764.945 2022
Laba (rugi) neto tahun berjalan - - - - 857.513 857.513 (51) 857.462 Net (loss) profit for the year
Laba komprehensif Net other comprehensive
lain neto tahun berjalan - - 1.605 - - 1.605 - 1.605 income for the year
Pencadangan saldo laba Appropriation of retained
sebagai cadangan earnings for general
dana umum 32 - - - 10.000 (10.000) - - - reserve
Dividen kas 32 - - - - (18.808) (18.808) - (18.808) Cash dividends
Balance as of
Saldo 31 Desember 2022 2.189.016 5.883 12.346 27.000 3.370.456 5.604.701 503 5.605.204 December 31, 2022
Laba (rugi) neto tahun berjalan - - - - 411.462 411.462 (39) 411.423 Net (loss) profit for the year
Laba komprehensif Net other comprehensive
lain neto tahun berjalan - - 1.969 - - 1.969 - 1.969 income for the year
Pencadangan saldo laba Appropriation of retained
sebagai cadangan earnings for general
dana umum 32 - - - 10.000 (10.000) - - - reserve
Dividen kas 32 - - - - (18.544) (18.544) - (18.544) Cash dividends
Balance as of
Saldo 31 Desember 2023 2.189.016 5.883 14.315 37.000 3.753.374 5.999.588 464 6.000.052 December 31, 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
7
Page 403
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
UNTUK PERODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA CASH FLOWS
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024, FOR THE YEARS ENDED MARCH 31, 2024,
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2023 2022
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas
dari pelanggan 6,33 765.923 893.039 3.587.414 3.603.800 Receipts from customers
Pembayaran kas Payments to
kepada pemasok (458.784) (519.643) (1.867.970) (2.218.791) suppliers
Pembayaran kas kepada Payments to employees
karyawan dan aktivitas and others operating
operasional lainnya (119.200) (76.185) (458.691) (569.170) activities
Kas yang diperoleh dari Cash generated from
aktivitas operasi 187.939 297.211 1.260.753 815.839 operating activities
Penerimaan
penghasilan bunga 10.633 5.445 27.925 14.935 Receipts of interest income
Penerimaan (pembayaran) Receipts (payments) of
pajak - neto 449 (30.460) (169.857) (196.478) taxes - net
Pembayaran bunga dan Payments of interests and
beban keuangan lainnya (63.824) (61.490) (253.021) (224.653) other financial charges
Arus Kas Neto Net Cash Flows
Diperoleh dari Provided by
Aktivitas Operasi 135.197 210.706 865.800 409.643 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penurunan piutang pihak Decrease in due from
berelasi 11 242 178 6.746 31.525 related parties
Penerimaan atas penjualan Proceeds from
aset tetap 14 3 - - 4.775 sale of fixed assets
Pencairan (penempatan) aset Withdrawals (placements)
lancar dan aset tidak lancar of other current and
lainnya 10 (2.396) 2.956 (160.806) (8.678) non-current assets
Pembelian aset tetap, Purchase of fixed assets,
aset dalam pembangunan assets under construction
dan uang muka pembelian and advances for
aset tetap 14,15,44 (335.253) (41.448) (574.891) (173.341) purchase of fixed assets
Arus Kas Neto Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (337.404) (38.314) (728.951) (145.719) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman Proceeds from
bank jangka panjang 23 393.093 16.288 123.955 34.134 long-term bank loans
Penerimaan dari utang Murabahah Proceeds from long-term
dan pembiayaan Musyarakah Murabahah payable and
jangka panjang 24 - - 39.577 - Musyarakah financing
Pembayaran biaya emisi obligasi - (486) (2.995) (3.729) Payment of bond issuance costs
Kenaikan (penurunan) pinjaman Increase (decrease) in
bank dan pembiayaan short-term bank loans
Musyarakah jangka pendek and Musyarakah
- neto 17 (82.173) (25.227) 73.822 (116.402) financing - net
Penerimaan dari penerbitan Proceeds from issuance
utang obligasi 27a - 70.994 464.184 529.284 of bonds payable
Penerimaan dari penerbitan Proceeds from issuance
Sukuk Mudharabah 27b - 44.697 195.591 241.624 of Sukuk Mudharabah
Pembayaran dividen 32 - - (19.632) (18.321) Payments of dividends
Pembayaran atas: Payments of:
Wesel bayar 25 (18) (26) (81) (1.093) Notes payables
Liabilitas sewa 22 (1.166) (1.118) (4.530) (5.123) Lease liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
8
Page 404
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
UNTUK PERODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA CASH FLOWS
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024, FOR THE YEARS ENDED MARCH 31, 2024,
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2023 2022
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 24 (1.918) (2.313) (9.455) (13.531) Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 26 (3.818) (91.904) (170.685) (136.105) Long-term loans
Sukuk Mudharabah 27b (6.776) (45.957) (113.330) (44.780) Sukuk Mudharabah
Pinjaman bank
jangka panjang 23 (45.685) (46.304) (182.706) (247.441) Long-term bank loans
Utang obligasi 27a (121.591) (46.352) (395.086) (225.079) Bonds payable
Medium-term notes - - - (62.337) Medium-term notes
Arus Kas Neto Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas Net Cash Flows Provided by
Pendanaan 129.948 (127.708) (1.371) (68.899) (Used in) Financing Activities
Pengaruh Perubahan Effects of Changes in
Kurs Mata Uang pada Exchange Rates on Cash
Kas dan Setara Kas 2.934 (5.647) (883) 10.952 and Cash Equivalents
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) IN
NETO KAS DAN SETARA KAS (69.325) 39.037 134.595 205.977 CASH AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS AT
AWAL TAHUN 5 1.400.029 1.265.434 1.265.434 1.059.457 BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE 5 1.330.704 1.304.471 1.400.029 1.265.434 AT END OF PERIOD
Lihat Catatan 44 atas laporan keuangan konsolidasian untuk See Note 44 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas. supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
9
Page 405
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Perusahaan”) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (the “Company”) was
didirikan di Republik Indonesia dalam kerangka established in the Republic of Indonesia under the
Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 framework of Foreign Capital Investment Law No. 1 of
tahun 1967, berdasarkan Akta Notaris No. 68 dari 1967, based on Notarial Deed No. 68 of Ridwan
Ridwan Suselo tanggal 7 Desember 1976. Anggaran Suselo dated December 7, 1976. The Company’s
Dasar Perusahaan telah mendapat persetujuan Articles of Association were approved by the Ministry
Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat of Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978 Letter No. Y.A.5/50/2 dated February 9, 1978 and
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik published in State Gazette of the Republic of
Indonesia No. 18, Tambahan No. 172 tanggal Indonesia No. 18, Supplement No. 172 dated March
3 Maret 1978. Anggaran Dasar Perusahaan telah 3, 1978. The Company’s Articles of Association have
mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan been amended several times. The latest amendment
terakhir anggaran dasar Perusahaan sebagaimana to the Company’s Articles of Association, which is
termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat based on the Notarial Deed No. 46, dated June 10,
Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022 of Aulia Taufani, SH, Notary in South Jakarta.
2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH, The amendment was approved by the Ministry
Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah of Law and Human Rights of the Republic of
memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar Indonesia in its decision letter number AHU-
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 dated July 08, 2022
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor and recorded in the database of the Legal Entity
AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal 08 Administration System of the Ministry of Law and
Juli 2022 serta telah diterima dan dicatat dalam Human Rights of the Republic of Indonesia in its
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian decision letter No. AHU-AH.01.03-0262569 dated
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia July 08, 2022, and published in State Gazette of the
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Republic of Indonesia No. 57, dated July 19, 2022,
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal Supplement No. 23742/2022.
08 Juli 2022, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 57, tanggal 19 Juli
2022, Tambahan No. 23742/2022.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, Based on Article 3 of the Company’s Articles
ruang lingkup kegiatan Perusahaan ada di bidang of Association, the Company is engaged in
industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. manufacturing, trading, mining and forestry. Currently,
Saat ini, Perusahaan bergerak di bidang industri the Company is engaged in the manufacture of
kertas budaya, pulp, tissue dan kertas industri. cultural paper, pulp, tissue and industrial paper.
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dengan The Company is domiciled in Central Jakarta with its
kantor pusat beralamat di Jalan M.H. Thamrin No. 51, head office located at Jalan M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta 10350 dan pabrik berlokasi di Tangerang Jakarta 10350 and its mills are located in Tangerang
(Banten), Serang (Banten) serta Perawang (Riau). (Banten), Serang (Banten) and Perawang (Riau). The
Kegiatan usaha komersial Perusahaan dimulai sejak Company commenced its commercial operations in
1978. 1978.
Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas The ultimate parent entity of the Company
Anak adalah PT APP Purinusa Ekapersada, didirikan and Subsidiaries is PT APP Purinusa Ekapersada,
di negara Republik Indonesia. Pada tanggal laporan incorporated in the Republic of Indonesia. On the
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Ultimate issuance date of these consolidated financial
Beneficial Ownership Perusahaan dan Entitas Anak statements, Ultimate Beneficial Ownership of the
adalah Oei Tjie Goan. Company and Subsidiaries is Oei Tjie Goan.
10
Page 406
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Penawaran Umum Saham Perusahaan b. Public Offering of the Company’s Shares
Pada tanggal 9 Juli 1990, Perusahaan mendapat On July 9, 1990, the Company obtained effective
pernyataan efektif atas penawaran umum perdana statement for its public offering from the Capital
dari Badan Pengurus Pasar Modal. Pada tahun 1990, Market Supervisory Agency. In 1990, the Company
Perusahaan melakukan penawaran umum perdana made a public offering of 60,000,000 shares with a
60.000.000 lembar saham dengan nilai nominal par value of Rp1,000 per share at the offering price of
Rp1.000 per lembar saham dan harga penawaran Rp10,600 per share. The Company listed its shares
Rp10.600 per lembar saham, serta telah on the Jakarta and Surabaya Stock Exchanges (both
mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta now known as Indonesia Stock Exchange) on
dan Surabaya (keduanya sekarang Bursa Efek July 16, 1990. During 1996 and 1997, the Company
Indonesia) pada tanggal 16 Juli 1990. Pada tahun has offered several rights issue with pre-emptive
1996 dan 1997, Perusahaan telah melakukan rights listed on the same stock exchange. As of
beberapa penawaran umum terbatas dengan hak March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, there
memesan efek terlebih dahulu yang terdaftar di bursa are 5,470,982,941 of the Company’s shares listed on
efek yang sama. Total saham Perusahaan yang telah the Indonesia Stock Exchange.
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sampai dengan
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022,
sebanyak 5.470.982.941 lembar saham.
c. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit, serta c. Boards of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee, and Employees
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022 susunan Dewan Komisaris dan Direksi the composition of the Company’s Boards of
Perusahaan adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors is as follows:
31 Maret / March 31, 2024
31 Desember / December 31,
2023 dan / and 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris Saleh Husin, SE, MSi President Commissioner
Komisaris Kosim Sutiono Commissioner
Komisaris Andrie Setiawan Yapsir Commissioner
Komisaris Sukirta Mangku Djaja Commissioner
Komisaris Independen DR. Ramelan S.H., M. H. Independent Commissioner
Komisaris Independen DR. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A. Independent Commissioner
Komisaris Independen Drs. Pande Putu Raka, MA. Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur Hendra Jaya Kosasih President Director
Wakil Presiden Direktur Suhendra Wiriadinata Vice President Director
Direktur Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa) Director
Direktur Kurniawan Yuwono Director
Direktur Lioe Djohan (Djohan Gunawan) Director
Direktur Agustian Rachmansjah Partawidjaja Director
Direktur/Sekretaris Director/Corporate
Perusahaan Heri Santoso, Liem Secretary
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan The key management personnel consist of Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
11
Page 407
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, susunan Komite Audit Perusahaan adalah the composition of the Company’s Audit Committee is
sebagai berikut: as follows:
31 Maret / March 31, 2024
31 Desember / December 31,
2023 dan / and 2022
Ketua DR. Ramelan, S.H., M.H. Chairman
Anggota DR. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A. Member
Anggota Tio I Huat Member
Total karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan employees as of March 31, 2024, December 31, 2023
2022 adalah sekitar 11.000 (tidak diaudit). and 2022 are approximately 11,000 (unaudited).
d. Struktur Entitas Anak d. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan the Company had ownership interests in Subsidiaries
kepemilikan sebagai berikut: as follows:
Persentase Kepemilikan
Efektif/
Effective Percentage
Kedudukan, Tahun of Ownership Total Aset/
Tanggal Usaha Komersial/ (%) Total Assets
Pendirian/ Domicile, Year of 31 Maret / 31 Maret /
Entitas Anak/ Bidang Usaha/ Date of Commercial March 31, 31 Desember / December 31, March 31, 31 Desember / December 31,
Subsidiaries Scope of Activities Establishment Operation 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Kepemilikan
secara langsung/
Direct Ownership
Indah Kiat International
Finance Company B.V. Jasa Keuangan/ 11 Maret 1994/ Belanda, 1994/
(IK International Finance B.V.) Financing Company March 11, 1994 Netherlands, 1994 100 100 100 2.717 2.717 2.721
Indah Kiat Finance
Mauritius Limited Jasa Keuangan/ 13 Juni 1997/
(IK Mauritius) Financing Company June 13, 1997 Mauritius, 1997 100 100 100 3.608 3.608 3.608
Indah Kiat Finance (IV) Jasa Keuangan/ 22 Juni 1998/
Mauritius Limited (IKF IV) Financing Company June 22, 1998 Mauritius, 2000 100 100 100 0,44 0,44 0,44
IK Import & Export Limited Distribusi/ 23 Maret 2000/ British Virgin
(IK Imex) *) Distributor March 23, 2000 Islands, 2000 100 100 100 - 515 488
Indah Kiat Finance (VIII)
Mauritius Limited Jasa Keuangan/ 15 Juni 2000/
(IKF VIII) Financing Company June 15, 2000 Mauritius, 2000 100 100 100 1 1 1
Imperial Investment Limited Investasi/ 9 Agustus 2004/
(Imperial) Investment August 9, 2004 Malaysia, 2004 100 100 100 1.115.664 999.200 876.517
PT Graha Kemasindo Indah Perdagangan/ 23 Oktober 1995/
Trading October 23, 1995 Jakarta Pusat, 2008 99,90 99,90 99,50 2.078 2.120 1.470
PT Paramitra Abadimas Perdagangan/ 8 Agustus 1988/
Cemerlang (PAC) Trading August 8, 1988 Jakarta Pusat, 1997 95,16 95,16 95,16 23.171 23.570 32.292
PT Indah Kiat Global Ventura Perdagangan dan jasa/ 8 Juli 2015/
Trading and services July 8, 2015 Jakarta Pusat 99,00 99,00 99,00 5 5 6
Kepemilikan secara
tidak langsung/
Indirect Ownership
PT Paramitra Gunakarya Industri/ 9 Mei 1996/
Cemerlang (PGC) Manufacturing May 9, 1996 Sentul, 1999 95,10 95,10 95,10 23.102 23.500 33.323
PT Indah Kiat Power Perdagangan dan jasa/ 8 Juli 2015/
Trading and services July 8, 2015 Jakarta Pusat 98,01 98,01 98,01 5 5 6
IK Investment (BVI) Limited Investasi/ 31 Oktober 2023/ British Virgin
Investment October 31, 2023 Islands 100 100 - 0,30 0,30 -
*) Perusahaan telah ditutup sejak tanggal 17 Januari *) The company has been closed since January 17,
2024. 2024.
12
Page 408
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Ruang lingkup usaha utama Entitas Anak yang The scope of activities of the financing Subsidiaries is
bergerak di bidang keuangan adalah menerbitkan primarily in the business of issuing debt and obtaining
efek berbentuk pinjaman dan memperoleh pinjaman loans to finance the Company’s operations, while the
untuk membiayai kegiatan usaha Perusahaan, scope of activities of Subsidiaries engaged in the
sedangkan ruang lingkup usaha utama Entitas Anak distribution business are primarily to support the
yang bergerak di bidang distribusi terutama distribution of the Company’s goods.
membantu pendistribusian produk Perusahaan.
e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian e. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini, the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issue by
pada tanggal 7 Agustus 2024. the Board of Directors on August 7, 2024.
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan The consolidated financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan prepared and presented in accordance with Financial
(“SAK”), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi Accounting Standards (“SAK”), which comprise the
yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Statements and Interpretations issued by the Board of
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Financial Accounting Standards of the Indonesian
Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Institute of Accountants and Board of Syariah Financial
Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 Accounting Standards of the Indonesian Institute of
tertanggal 25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Accountants the Decree of the Chairman of Bapepam-LK
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
Perusahaan Publik yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa the Presentation and Disclosure of Financial Statements
Keuangan (OJK). of Issuers or Public Companies as issued by the
Financial Services Authority (OJK).
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian these consolidated financial statements are
ini adalah selaras dengan kebijakan akuntansi consistent with the accounting policies applied in the
yang diterapkan dalam penyusunan laporan preparation of the Company and Subsidiaries’
keuangan konsolidasian Perusahaan dan Entitas consolidated financial statements for the year ended
Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2023, except for the adoption of
31 Desember 2023, kecuali untuk penerapan amendment of statements effective January 1, 2024
amendemen pernyataan yang berlaku efektif tanggal as described in the related accounting policies.
1 Januari 2024 seperti yang dijelaskan dalam
kebijakan akuntansi terkait.
Efektif tanggal 1 Januari 2024, Perusahaan dan Effective January 1, 2024, the Company and
Entitas Anak menerapkan amendemen Standar Subsidiaries has applied the following amendments
Akuntansi Keuangan (PSAK): to Statements of Financial Accounting Standards
(PSAK):
(a) Amendemen PSAK No. 201, “Penyajian Laporan (a) Amendment to PSAK No. 201, “Presentation of
Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang Financial Statements” regarding Non-current
dengan Kovenan; dan; Liabilities with Covenants; and;
(b) Amendemen PSAK No. 116, “Sewa” tentang (b) Amendment to PSAK No. 116, “Leases” regarding
Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa- Lease Liability in a Sale and Leaseback.
balik.
13
Page 409
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Penerapan amendemen ini tidak berdampak The adoption of these amendments had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
PSAK No. 234, “Laporan Keuangan Interim”, PSAK No. 234, “Interim Financial Statements”,
mengatur penyajian laporan keuangan interim, yang regulates presentation of interim financial statements,
berisi laporan keuangan lengkap seperti yang which contains the complete financial statements as
dijelaskan dalam PSAK No. 201, “Penyajian Laporan described in PSAK No. 201, “Presentation of
Keuangan” untuk suatu periode interim. Dalam Financial Statements”, for an interim period. In
menyusun laporan keuangan konsolidasian interim, preparing these interim consolidated financial
Kelompok Usaha menggunakan prinsip akuntansi statements, the Group follows the same accounting
yang sama dengan prinsip akuntansi yang diterapkan principles as those applied in the preparation of the
dalam laporan keuangan konsolidasian tahunan. annualThe consolidated
consolidated financial
financial statements, except for the cons
statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non-
timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga Dollar (USD), which is also the functional currency of
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan the Company and certain of its Subsidiaries.
Entitas Anak tertentu.
b. Prinsip Konsolidasian b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan entities (subsidiaries) presents consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Investor, terlepas statements. An investor regardless of the nature of its
dari sifat keterlibatannya dengan entitas (investee), involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether it is a parent by assessing whether it controls
induk dengan menilai apakah investor tersebut the investee.
mengendalikan investee.
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee. Dengan Therefore, the investor controls the investee if, and
demikian, investor mengendalikan investee jika, dan only if, it has all of the following:
hanya jika, investor memiliki seluruh hal berikut ini:
(a) kekuasaan atas investee; (a) power over the investee;
(b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) ability to use its power over the investee to affect
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
14
Page 410
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Investor menilai kembali apakah investor An investor reassesses whether it controls an
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan investee if facts and circumstances indicate that one
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu or more of the three (3) control elements have
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian. changed.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date the investor
investor memperoleh pengendalian atas investee dan obtains control of investee and continues to be
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas consolidated until the date that such control ceases.
investee.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determines whether it is an investment
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah entity. An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) menyatakan komitmen kepada investor (b) commits to its investors that its business purpose
bahwa tujuan bisnisnya adalah untuk is to invest funds solely for returns from capital
menginvestasikan dana yang semata-mata untuk appreciation, investment income, or both; and
memperoleh imbal hasil dari kenaikan nilai
modal, penghasilan investasi, atau keduanya;
dan
(c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh (c) measures and evaluates the performance of its
investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If a parent loses control of a subsidiary, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
a. menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap a. derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari liabilities of the former subsidiary from the
laporan posisi keuangan konsilidasian. consolidated statements of financial position.
b. mengakui sisa investasi pada entitas anak b. recognizes any investment retained in the former
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal subsidiary at its fair value at the date when
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya control is lost, and subsequently accounts for it
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap and for any amounts owed by or to the former
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak subsidiary. That fair value shall be regarded as
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai the fair value on initial recognition of a financial
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset asset or, if appropriate, the cost on initial
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan recognition of an investment in an associate or
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
15
Page 411
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
c. mengakui keuntungan atau kerugian terkait c. recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kas dan Setara Kas c. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
d. Aset Lancar Lainnya d. Other Current Assets
Aset lancar lainnya terdiri dari kas di bank dan Other current assets consisting of cash in banks and
deposito berjangka sehubungan dengan time deposits in connection with the debt
restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas impor restructuring, margin deposits for Letter of Credit
Letter of Credit dan deposito berjangka yang jatuh Import facility and time deposits with maturities more
tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu than three (3) months but less than one (1) year are
(1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya”. presented as “Other Current Assets.”
e. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi e. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak Significant transactions with related parties are
berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
f. Instrumen Keuangan f. Financial Instruments
1. Aset Keuangan 1. Financial Assets
Pengakuan Awal Initial Recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset and Subsidiaries classify their financial assets in
keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur the following categories: (i) financial assets
dengan biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset measured at amortized cost; (ii) financial assets at
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui fair value through other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan (iii) (FVOCI) and; (iii) financial assets at fair value
aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada through profit or loss (FVTPL). Classification and
nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Klasifikasi measurement of financial assets are based on
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan business model and contractual cash flows. The
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Company and Subsidiaries determine the
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan classification of their financial assets at initial
klasifikasi aset keuangan tersebut pada recognition and do not change the classification
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan already made.
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, aset keuangan Perusahaan dan Entitas 2022, the Company and Subsidiaries’ financial
Anak terdiri dari aset keuangan yang diukur pada assets consist of financial assets at FVTPL and
FVTPL dan biaya diamortisasi. amortized cost.
16
Page 412
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan cost are recognised initially at fair value plus
diamortiasi pada awalnya diakui sebesar nilai transaction costs and subsequently measured
wajarnya ditambah dengan biaya-biaya at amortized cost using the effective interest
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL Financial assets are classified as at FVTPL if
jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi those financial assets do not meet the criteria
kriteria sebagai aset keuangan yang diukur for financial assets measured at amortized
dengan biaya perolehan diamortisasi dan cost and FVOCI.
FVOCI.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
17
Page 413
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Derecognition of Financial Assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if: the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expire; or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred; or
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau the contractual rights to receive the cash flows of
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima the financial asset are retained but a contractual
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun obligation is assumed to pay those cash flows to
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiaries transfer a financial asset, it evaluates
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan the extent to which it retains the risks and rewards
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak of ownership of the financial asset.
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
2. Liabilitas Keuangan 2. Financial Liabilities
Pengakuan Awal Initial Recognition
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan The Company and Subsidiaries determine the
klasifikasi liabilitas keuangannya pada saat classification of their financial liabilities at initial
pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak recognition. The Company and Subsidiaries
mengklasifikasikan semua liabilitas keuangannya classify all of their financial liabilities into financial
ke dalam kategori liabilitas keuangan yang diukur liabilities measured at amortized cost, which are
pada biaya perolehan diamortisasi, yang pada recognized initially at fair value and inclusive of
awalnya diakui sebesar nilai wajar dan termasuk directly attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, liabilitas keuangan Perusahaan dan 2022, the Company and Subsidiaries’ financial
Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan yang liabilities consist of liabilities at amortized cost
diukur pada biaya perolehan diamortisasi (Catatan (Note 43).
43).
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laporan laba rugi.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan Derecognition of Financial Liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ obligations are discharged,
dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa. cancelled or expire.
18
Page 414
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
3. Saling Hapus Instrumen Keuangan 3. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas total the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest rate method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai impairment and principal repayment or reduction.
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak dapat The calculation takes into account any premium or
ditagih. Perhitungan tersebut mempertimbangkan discount on acquisition and includes transaction
premium atau diskonto pada saat perolehan dan costs and fees that are an integral part of the
termasuk biaya transaksi dan biaya yang effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
g. Persediaan g. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Cost of finished goods
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata produced and work in process includes a systematic
tertimbang (weighted-average method). Biaya barang allocation of production overheads. Net realizable
jadi yang diproduksi dan barang dalam proses value is the estimated selling price in the ordinary
termasuk alokasi sistematis overhead produksi. Nilai course of business less applicable estimated costs of
realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam completion and estimated costs necessary to make
kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya the sale. Allowance for inventory obsolescence is
penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan provided based on a review of the condition of
untuk membuat penjualan. Penyisihan persediaan inventories at the end of each reporting period.
usang ditentukan berdasarkan hasil penelaahan atas
keadaan persediaan pada tiap akhir periode
pelaporan.
h. Beban Dibayar Dimuka h. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaat masing-masing biaya. benefited.
19
Page 415
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
i. Investasi pada Entitas Asosiasi i. Investment in an Associate
Entitas asosiasi adalah entitas yang mana An associate is an entity, over which the Company
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki pengaruh and Subsidiaries have significant influence but is
signifikan dan bukan merupakan entitas anak neither a subsidiary nor an interest in a joint venture.
maupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. Direct or indirect ownership of 20% or more of the
Pemilikan, secara langsung maupun tidak langsung, voting power of an investee is presumed to be an
20% atau lebih hak suara investee dianggap ownership of significant influence, unless it can be
pemilikan pengaruh signifikan, kecuali dapat clearly demonstrated that this is not the case.
dibuktikan dengan jelas hal yang sebaliknya.
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan Investment in an associate is accounted for using the
menggunakan metode ekuitas, dimana pada awalnya equity method, under which it is initially recognized at
diakui sebesar biaya perolehan. Selanjutnya, bagian cost. Subsequently, the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak atas laba rugi entitas share of the profit or loss of the associate, after any
asosiasi, setelah penyesuaian yang diperlukan adjustments necessary to give effect to uniform
terhadap dampak penyeragaman kebijakan akuntansi accounting policies and elimination of profits or losses
dan eliminasi laba atau rugi yang dihasilkan dari resulting from transactions between the Company
transaksi antara Perusahaan dan Entitas Anak dan and Subsidiaries and the associate, increases or
entitas asosiasi, akan menambah atau mengurangi decreases their carrying amount and is recognized in
jumlah tercatat investasi tersebut dan diakui sebagai the Company and Subsidiaries’ profit or loss.
laba rugi Perusahaan dan Entitas Anak. Penerimaan Distributions received from the associate reduce the
distribusi dari entitas asosiasi mengurangi jumlah carrying amount of the investment.
tercatat investasi.
Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga Adjustments to the carrying amount may also be
diperlukan jika terdapat perubahan dalam proporsi necessary for changes in the Company and
bagian Perusahaan dan Entitas Anak atas entitas Subsidiaries’ proportionate interest in the associate
asosiasi yang timbul dari penghasilan komprehensif arising from changes in the associate’s other
lain dari entitas asosiasi. Bagian Perusahaan dan comprehensive income. The Company and
Entitas Anak atas perubahan tersebut diakui dalam Subsidiaries’ share of these changes is recognized in
penghasilan komprehensif lain dari Perusahaan dan other comprehensive income of the Company and
Entitas Anak. Subsidiaries.
Goodwill yang terkait dengan akuisisi entitas asosiasi Goodwill on acquisition of associate is included in the
termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Jika carrying amount of the investment. In the case of
terdapat goodwill negatif, maka jumlah tersebut diakui negative goodwill, such amount is recognized in profit
di dalam laba rugi. Goodwill tidak diamortisasi dan or loss. Goodwill is no longer amortized but annually
dilakukan uji penurunan nilai setiap tahun. assessed for impairment.
Apabila nilai tercatat investasi telah mencapai nilai Once an investment’s carrying value has been
nol, kerugian selanjutnya akan diakui hanya jika reduced to zero, further losses are taken up only if
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai komitmen the Company and Subsidiaries have committed to
untuk menyediakan bantuan pendanaan atau provide financial support to, or have guaranteed the
menjamin kewajiban entitas asosiasi yang obligations of the associate.
bersangkutan.
Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi If an investment in an associate becomes an
pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas investment in a joint venture or vice versa, the entity
melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak continues to apply the equity method and does not
mengukur kembali kepentingan yang tersisa. remeasure the retained interest.
Perubahan nilai investasi yang disebabkan oleh Changes in value of the investments due to changes
terjadinya perubahan nilai ekuitas di entitas asosiasi of equity in associate arising from capital transactions
yang timbul dari transaksi modal di entitas asosiasi of such associate with other parties are recognized as
dengan pihak ketiga diakui sebagai penghasilan other comprehensive income and recognized as
komprehensif lain dan akan diakui sebagai income or expenses in the period in which disposal of
penghasilan atau beban pada saat pelepasan the investments occurs.
investasi yang bersangkutan.
20
Page 416
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
j. Aset Tetap j. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan Fixed assets, other than land rights, are stated
sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi at cost less accumulated depreciation. Depreciation
penyusutan. Penyusutan dihitung dengan metode is calculated on a straight-line basis over the useful
garis lurus selama masa manfaat aset. Taksiran lives of the assets. Estimated useful lives of the
masa manfaat aset adalah sebagai berikut: assets are as follows:
Persentase
Penyusutan/
Percentage of
Tahun/Years Depreciation
Prasarana 20 5% Land improvements
Bangunan 20 5% Buildings
Mesin 25 4% Machinery
Peralatan pengangkutan, perabot Transportation equipment, furniture
peralatan kantor dan peralatan lain-lain 2-5 50% - 20% fixtures and other equipment
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The fixed assets’ useful lives and methods of
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada depreciation are reviewed and adjusted, if
setiap akhir periode pelaporan. appropriate, at each end of reporting period.
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 116. If land
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK rights substantially similar to land purchases, the
No. 116. Jika hak atas tanah secara substansi Company and Subsidiaries apply PSAK No. 216.
menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 216.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap complete and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
21
Page 417
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred if it is
terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis probable that future economic benefits associated
di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan with the item will flow to the Company and
mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap measured. An item of fixed assets is derecognized
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan upon disposal or when no future economic benefits
atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa are expected from its use or disposal. Any gain
depan yang diharapkan dari penggunaan atau or loss arising on derecognition of the asset is
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang included in profit or loss in the period in which the
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan asset is derecognized.
dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
k. Sewa k. Leases
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiaries recognises
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan asset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets.
pendasar.
1. Aset hak-guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak- The Company and Subsidiaries recognizes right-of-
guna pada tanggal permulaan (yaitu pada tanggal use assets at the commencement date of the lease
di mana aset pendasar telah tersedia untuk (i.e., the date the underlying asset is available for
digunakan). Aset hak-guna diukur pada biaya use). Right-of-use assets are measured at cost,
perolehan, dikurangi dengan akumulasi less any accumulated depreciation and impairment
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya perolehan losses, and adjusted for any remeasurement of
aset hak-guna meliputi jumlah pengukuran liabilitas lease liabilities. The cost of right-of-use assets
sewa, biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh includes the amount of lease liabilities recognized,
penyewa, dan pembayaran sewa yang dilakukan initial direct costs incurred, and lease payments
pada atau sebelum tanggal permulaan, dikurangi made at or before the commencement date less
dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna any lease incentives received. Right-of-use assets
disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek are depreciated on a straight-line basis over the
antara umur manfaat aset hak guna atau masa shorter of the lease term and the estimated useful
sewa, sebagai berikut: lives of the assets, as follows:
Bangunan, mesin dan peralatan transportasi 1 Buildings, machineries and transportation
sampai dengan 5 tahun. equipments 1 to 5 years.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to the
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa Company and Subsidiaries at the end of the lease
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna term or the cost of the right of use asset reflects the
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan exercise of a purchase option, depreciation is
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat calculated using the estimated useful life of the
aset. asset.
22
Page 418
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease, the
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada Company and Subsidiaries recognizes lease
nilai sekarang pembayaran sewa yang akan liabilities measured at the present value of lease
dibayar selama masa sewa. Pembayaran sewa payments to be made over the lease term. The
meliputi pembayaran tetap (termasuk pembayaran lease payments include fixed payments (including
tetap secara substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments that
bergantung pada indeks atau suku bunga dan depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiaries and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects the
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi Company and Subsidiaries exercising the option to
untuk menghentikan sewa. terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai beban index or a rate are recognized as expenses (unless
(kecuali jika terjadi untuk menghasilkan they are incurred to produce inventories) in the
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa atau period in which the event or condition that triggers
kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. the payment occurs.
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease payments,
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku the Company and Subsidiaries uses its incremental
bunga pinjaman inkremental pada tanggal borrowing rate at the lease commencement date
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak because the interest rate implicit in the lease is not
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal readily determinable. After the commencement
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan untuk date, the amount of lease liabilities is increased to
merefleksikan pertambahan bunga dan dikurangi reflect the accretion of interest and reduced for the
untuk sewa yang telah dibayar. Selain itu, nilai lease payments made. In addition, the carrying
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika terdapat amount of lease liabilities is remeasured if there is
modifikasikan, perubahan masa sewa, (yaitu, a modification, a change in the lease term, a
perubahan pembayaran sewa masa depan sebagai change in the lease payments (e.g., changes to
akibat dari perubahan indeks atau suku bunga future payments resulting from a change in an
yang digunakan untuk menentukan pembayaran index or rate used to determine such lease
sewa tersebut) atau perubahan pada penilaian atas payments) or a change in the assessment of an
opsi untuk membeli aset pendasar. option to purchase the underlying asset.
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba rugi. straight-line basis as an expense in profit or loss.
Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa Short-term leases are leases with a lease term of
sewa 12 bulan atau kurang. Aset bernilai rendah 12 months or less. Low-value assets comprise of
terdiri dari peralatan dan perabotan kantor kecil. small items of office furniture and equipment.
23
Page 419
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiaries as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiaries have assets
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini that are leased under finance leases, the present
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih value of the lease payments is recognized as a
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang receivable. The difference between the gross
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa receivable and the present value of the receivable is
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui recognized as unearned finance lease income. Lease
selama masa sewa dengan menggunakan metode income is recognized over the term of the lease using
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat the net investment method, which reflects a constant
pengembalian periodik yang konstan. periodic rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan sesuai sifat aset the assets are presented in the statement of financial
tersebut. Penghasilan sewa diakui sebagai position based on the nature of the assets. Lease
pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa income is recognized over the term of the lease on a
sewa. straigh line basis.
l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan l. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan The Company and Subsidiaries evaluate at each
dan Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi reporting date whether there is any indication that an
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat asset may be impaired. If any such indication exists,
indikasi tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs of disposal and its
dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika value in use. Whenever the carrying amount of an
nilai tercatat suatu aset melebihi jumlah asset exceeds its recoverable amount, the asset is
terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami considered to be impaired and is written down to its
penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan recoverable amount. The impairment loss is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recognized immediately in profit or loss.
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill, diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test is carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi revaluation model in accordance with another PSAK.
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik Impairment losses relating to goodwill are not
lagi. reversed.
m. Biaya Pinjaman m. Borrowing Costs
Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun Borrowing costs, either directly or indirectly used in
tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu financing the construction of a qualifying asset, are
proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi capitalized up to the date construction is complete. For
syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat borrowings that are specific to the acquisition of a
proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman qualifying asset, the amount to be capitalized is
yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset determined as the actual borrowing costs incurred
kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah during the period, less any income earned from the
sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode temporary investment of such borrowings.
berjalan, dikurangi dengan penghasilan investasi
jangka pendek dari pinjaman tersebut.
24
Page 420
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan For borrowings that are not specific to the acquisition
untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan determined by applying a capitalization rate to the
mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap amount expensed on the qualifying asset.
pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.
n. Pengakuan Pendapatan dan Beban n. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
a. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. a. Identify the contract with a customer.
b. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam b. Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
c. Menetapkan harga transaksi. c. Determine the transaction price.
d. Mengalokasikan harga transaksi ke setiap d. Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
e. Mengakui pendapatan ketika kewajiban e. Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi dengan is satisfied by transferring promised goods or
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan services to a customer, when the customer
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah obtains control of that goods or services.
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ current business model and practices.
lakukan.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiaries. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiaries
is estimated to be entitled.
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when title passes to the
beralih kepada pelanggan. Penjualan ekspor diakui customer. Export sales are recognized upon loading
pada saat barang dimuat di atas kapal pelabuhan of the goods for shipment to customers (f.o.b.
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan shipping point). Sales are presented net of value-
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan added tax, sales returns and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya atau diamortisasi Expenses are recognized when incurred or amortized
selama masa manfaatnya (accrual basis). according to their beneficial periods (accrual basis).
o. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing o. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke Transactions in currencies other than USD are
dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada translated into USD at the rate prevailing at the
tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, transaction date. At the end of reporting period, all
seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang monetary assets and liabilities in currencies other
selain USD dijabarkan ke dalam USD dengan than the USD are translated into USD at the middle
menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh exchange rates quoted by Bank Indonesia on that
Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan date. Gains or losses resulting from such adjustment
atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs or settlement of each monetary asset and liability
maupun penyelesaian aset dan liabilitas moneter denominated in foreign currencies are credited or
dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau charged as current period profit or loss.
dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.
25
Page 421
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 are as
sebagai berikut (dalam angka penuh): follows (in full amounts):
31 Maret /
Mach 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS/Rupiah Indonesia 15.853,00 15.416,00 15.731,00 US Dollar/Indonesian Rupiah
Dolar AS/Yen Jepang 151,70 140,72 133,80 US Dollar/Japanese Yen
Dolar AS/Yuan Cina 7,23 7,11 6,97 US Dollar/China Yuan
Dolar AS/Dolar Singapura 1,35 1,32 1,35 US Dollar/Singaporean Dollar
Dolar AS/Dolar Australia 1,53 1,46 1,49 US Dollar/Australian Dollar
Dolar AS/Euro Eropa 0,92 0,90 0,94 US Dollar/European Euro
p. Imbalan Kerja p. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiaries determines its post-
imbalan pascakerja sesuai Peraturan Pemerintah employment benefits liability under Government
Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) yang Regulation Number 35 Year 2021 (PP 35/2021)
melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185(b) which implements the provisions of Article 81 and
Undang-Undang No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja. Article 185(b) of Law No. 11/2020 concerning Job
PSAK No. 219 mensyaratkan entitas menggunakan Creation (Cipta Kerja). PSAK No. 219 requires the
metode “Projected Unit Credit” untuk menentukan present value of the defined benefit obligation, the
nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini related current service cost, and past service cost to
terkait, dan biaya jasa lalu. be determined using the “Projected Unit Credit”
method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of defined benefit
program imbalan pasti dan batas atas aset yang plan and the upper limit on assets determined using a
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the assets, as follows:
berikut:
(a) biaya jasa dalam laba rugi; (a) service cost in profit or loss;
(b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti (b) net interest on net liability (asset) of defined
neto dalam laba rugi; dan benefit in profit or loss; and
(c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan (c) remeasurement on net liabilities (asset) of
pasti neto dalam penghasilan komprehensif defined benefit in other comprehensive income.
lain.
26
Page 422
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat periods. However, the entity may transfer the
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan amounts recognized as other comprehensive income
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam in another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti Remeasurement of net liability (asset) of defined
neto terdiri atas: benefit consists of:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) actuarial gains and losses;
(b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk (b) return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto included in net interest on the net defined
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan benefit liability (asset); and
(c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam excluding amounts included in net interest on
bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti the net defined benefit liability (asset).
neto.
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiaries recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occur. A curtailment occurs when an
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan entity makes a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau employees covered by a plan, or amends the terms
mengubah ketentuan program imbalan pasti sehingga of a defined benefit plan so that a significant element
unsur yang signifikan dari jasa masa depan karyawan of future service by current employees will no longer
saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau qualify for benefits, or will qualify only for reduced
akan memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang benefits.
dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi, atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiaries shall remeasure the net liability (asset)
liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai of defined benefit using current fair value of plan
wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial kini assets and current actuarial assumptions (including
(termasuk suku bunga pasar dan harga pasar kini current market interest rates and other current market
yang lain) yang mencerminkan imbalan yang prices) that reflects the rewards offered in the
ditawarkan dalam program sebelum amendemen, program prior to the amendment, curtailment or
kurtailmen, atau penyelesaian program. settlement program.
q. Perpajakan q. Taxation
1. Pajak Penghasilan 1. Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan Current income tax expense is provided based on
berdasarkan taksiran laba kena pajak periode the estimated taxable profit for the period.
berjalan.
27
Page 423
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode Income tax in profit or loss for the period
berjalan terdiri dari pajak kini dan tangguhan. comprises current and deferred tax. Income tax is
Pajak penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali recognized in profit or loss, except to the extent it
untuk transaksi yang berhubungan dengan relates to items recognized directly in equity or
transaksi yang diakui langsung dalam ekuitas atau other comprehensive income in which case it is
penghasilan komprehensif lain, dalam hal ini recognized in equity or other comprehensive
diakui dalam ekuitas atau penghasilan income.
komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki offset if, and only if, the entity has a legally
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk enforceable right to set off the recognized
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan amounts; and intends either to settle on a net
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan basis, or to realize the asset and settle the liability
dasar neto, atau merealisasikan aset dan simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas for temporary differences between the financial
untuk tujuan komersial dan tujuan perpajakan and tax bases of assets and liabilities at each
setiap tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan reporting date. Deferred tax assets are recognized
diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang for all deductible temporary differences to the
boleh dikurangkan sepanjang besar kemungkinan extent that it is probable that sufficient future
perbedaan temporer yang boleh dikurangkan taxable profit will be available against which the
tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi deductible temporary difference can be utilized.
laba kena pajak pada masa yang akan datang. Future tax benefits, such as the carryforward of
Manfaat pajak di masa mendatang, seperti saldo unused tax losses, are also recognized to the
rugi fiskal yang belum digunakan, diakui sejauh extent that realization of such benefits is probable.
besar kemungkinan realisasi atas manfaat pajak
tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada Deferred tax assets and liabilities are measured at
tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada the tax rates that are expected to apply in the
periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas period when the asset is realized or the liability is
dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan settled, based on tax rates (and tax laws) that
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at
telah diberlakukan pada akhir periode pelaporan. the end of the reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak Deferred tax assets and deferred tax liabilities
tangguhan dilakukan saling hapus jika, dan hanya are offset if, and only if, the entity has a legally
jika, entitas memiliki hak secara hukum untuk enforceable right to set off current tax assets
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas against current tax liabilities, and the deferred tax
pajak kini, dan aset pajak tangguhan dan liabilitas assets and the deferred tax liabilities relate to
pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan income taxes levied by the same taxation
yang dikenakan oleh otoritas perpajakan atas authority on either the same taxable entity, or
entitas kena pajak yang sama atau entitas kena different taxable entities that intend either to settle
pajak berbeda yang bermaksud untuk current tax liabilities and assets on a net basis, or
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan to realize the assets and settle the liabilities
dasar neto, atau merealisasikan aset dan simultaneously, in each future period in which
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada significant amounts of deferred tax liabilities or
setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
28
Page 424
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika an assessment is received and/or, if objected to
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan and/or appealed against by the Company and
keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan Subsidiaries, when the result of the objection
atas keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. and/or appeal is determined.
2. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak 2. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 370, The Subsidiaries applied PSAK No. 370,
“Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan “Accounting for Tax Amnesty Assets and
Pajak”. Liabilities”.
PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi atas aset This PSAK provides accounting treatment for
dan liabilitas pengampunan pajak sesuai assets and liabilities from Tax Amnesty in
dengan Undang-Undang No. 11/2016 tentang accordance with Law No. 11/2016 about Tax
Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”), Amnesty (“Tax Amnesty Law”), which became on
yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2016. July 1, 2016.
PSAK No. 370 memberikan pilihan kebijakan PSAK No. 370 provides options in the initial
dalam pengakuan awal aset atau liabilitas yang recognition of the assets or liabilities arising from
timbul dari pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, the implementation of the Tax Amnesty Law,
yaitu dengan mengikuti SAK yang relevan whether to follow the relevant existing SAK
menurut sifat aset dan/atau liabilitas yang diakui according to the nature of the assets and/or
(PSAK No. 370 Par. 06) atau mengikuti ketentuan liabilities recognized (PSAK No. 370 Par. 06) or to
yang diatur dalam PSAK No. 370 paragraf 10 follow the provisions stated in PSAK No. 370
hingga 23 (Pendekatan Opsional). Keputusan paragraphs 10 to 23 (Optional Approach). The
yang dibuat oleh entitas harus konsisten untuk decision made by the entity must be consistent for
semua aset dan liabilitas pengampunan pajak all recognized tax amnesty assets and/or
yang diakui. liabilities.
Aset pengampunan pajak diakui sebesar biaya Tax amnesty assets are measured at acquisition
perolehan berdasarkan Surat Keterangan cost based on Tax Amnesty Acknowledgement
Pengampunan Pajak (SKPP). Liabilitas Letter (SKPP). Tax amnesty liabilities are
pengampunan pajak diakui sebesar kewajiban measured at contractual obligation to deliver cash
kontraktual untuk menyerahkan kas untuk to settle the obligations directly related to the
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan acquisition of tax amnesty assets.
langsung dengan perolehan aset pengampunan
pajak.
Entitas Anak mengakui selisih antara aset The Subsidiaries shall recognize the difference
pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan between assets and liabilities of tax amnesty as
pajak sebagai bagian dari tambahan modal part of additional paid-in capital in equity. This
disetor di ekuitas. Selisih tersebut tidak dapat difference shall not be recycled to profit or loss or
diakui sebagai laba atau rugi direalisasi maupun reclassified to retained earnings subsequently.
direklasifikasi ke saldo laba.
Entitas Anak telah memilih untuk mengukur The Subsidiaries have opted to remeasure their
kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak tax amnesty assets and liabilities according to
sesuai dengan SAK pada tanggal SKPP. Selisih SAK on the date of the SKPP. The difference
pengukuran kembali antara nilai wajar tersebut between the aforementioned fair values with the
dengan biaya perolehan yang telah diakui acquisition cost initially recognized is adjusted to
sebelumnya, disesuaikan dalam saldo “Tambahan “Additional paid-in capital”.
modal disetor”.
29
Page 425
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Setelah Entitas Anak melakukan pengukuran After the Subsidiaries remeasure their tax
kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak amnesty assets and liabilities according to SAK,
sesuai SAK, Entitas Anak mereklasifikasi aset dan the Subsidiaries reclassify the tax amnesty assets
liabilitas pengampunan pajak tersebut ke dalam and liabilities into similar line items of assets and
pos aset dan liabilitas serupa. liabilities.
r. Pengukuran Nilai Wajar r. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan on active markets is determined at each reporting
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga date by reference to quoted market prices or dealer
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga price quotations (bid price for long position and price
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan demand for short position), excluding any deduction
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan for transaction costs.
apapun untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
s. Laba per Saham s. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada net income attributable to the owners of the parent
pemilik entitas induk dengan total rata-rata tertimbang by the weighted average number of issued and
saham biasa yang beredar selama tahun yang outstanding shares of stock during the year.
bersangkutan.
t. Informasi Segmen t. Segment Information
Entitas mengungkapkan informasi yang Entities disclose information that enable users of the
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk financial statements to evaluate the nature and
mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari financial effects of the business activities and use
aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan “management approach” under which segment
manajemen” dalam menyajikan informasi segmen information is presented on the same basis as that
menggunakan dasar yang sama seperti halnya used for internal reporting purposes. Operating
pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan segment is reported in a manner consistent with the
dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal reporting provided to the chief operating
internal yang disampaikan kepada pengambil decision-maker. The chief operating decision-maker
keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil has been identified as the board of directors that
keputusan operasional yang mengambil keputusan makes strategic decisions.
strategis adalah Direksi.
u. Sukuk Mudharabah u. Sukuk Mudharabah
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah Mudharabah are presented as part of liabilities.
disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
30
Page 426
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat After initial recognition, sukuk Mudharabah is
pada biaya perolehan. measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction costs related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction costs are amortized over
menggunakan metode garis lurus selama jangka the term of sukuk Mudharabah using straight-line
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian method and recorded as part of financing charges.
dari beban keuangan.
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it is not a sharia entity, the Company did not
Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah present sukuk Mudharabah as temporary shirkah
sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah funds separately from liabilities and equity, but
dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam presented it in a separate liability of other liabilities.
liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir the sequence of liabilities.
dalam liabilitas.
v. Provisi dan Kontinjensi v. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provision is recognized if, as a result of a past event,
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini the Company and Subsidiaries have a present legal
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu tingkat rate that reflects current market assessments of the
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
31
Page 427
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of consolidated financial statements, in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their estimations
dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia and judgments on parameters available when the
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. consolidated financial statements are prepared. Existing
Situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin circumstances about future developments may change
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar due to market changes or circumstances arising beyond
kendali Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan the control of the Company and Subsidiaries. Such
tersebut dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada changes are reflected in the judgments as they occur.
saat terjadinya.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies are those most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam likely to have significant effects on the amounts
laporan keuangan konsolidasian: recognized in the consolidated financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan masing-masing currency of the Company and each of its Subsidiaries
Entitas Anak termasuk, antara lain, mata uang: include, among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga regulations mainly determine the sales prices of its
jual barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan - in which funds from financing activities are
dihasilkan; dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classification of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi. definition set forth in PSAK No. 109. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan financial assets and financial liabilities are accounted for
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan in accordance with the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada Catatan 3. accounting policies disclosed in Note 3.
32
Page 428
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries record certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan biaya assets and liabilities at fair value and amortize costs,
perolehan diamortisasi, yang mengharuskan which requires the use of accounting estimates. While
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen significant components of assumptions used in the
signifikan atas asumsi yang digunakan dalam calculation of cost amortization are determined using
perhitungan amortisasi biaya perolehan ditentukan verifiable objective evidence, the fair value or
menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, amortization amount would differ if the Company and
jumlah nilai wajar atau amortisasi dapat berbeda bila Subsidiaries utilize different valuation methodology or
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan metodologi assumptions. Such changes would directly affect the
penilaian atau asumsi yang berbeda. Perubahan Company and Subsidiaries’ profit or loss. Further details
tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba rugi are disclosed in Note 43.
Perusahaan dan Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci
diungkapkan dalam Catatan 43.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by the Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjust their historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by the
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan conditions. The Company and Subsidiaries historical
Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak credit loss experience and forecast of economic
dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa conditions may also not be representative of customer’s
depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for impairment in market value and
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi obsolescence of inventories is estimated based on
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, available facts and circumstances, including but not
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, limited to, the inventories own physical condition, their
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang market selling prices, estimated costs of completion and
timbul untuk penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali estimated costs to be incurred for their sales. The
dan disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang provisions are re-evaluated and adjusted as additional
memengaruhi total yang diestimasi. information received affects the estimated amount.
33
Page 429
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai pasar dan keusangan indication of decline in market value and obsolescence of
persediaan. their inventories.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi umur Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa properly estimates the useful lives of these fixed assets
manfaat aset tetap dua (2) tahun sampai dengan dua to be within two (2) years up to twenty-five (25) years.
puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang These are common life expectancies applied in the
secara umum diterapkan dalam industri dimana industries in which the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya. conduct their business. Changes in the expected level of
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan usage and technological development could impact on
teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai the useful lives and the residual values of these assets,
sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan and therefore future depreciation charges could be
mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan revised. Further details are disclosed in Note 14.
dalam Catatan 14.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 236 mensyaratkan bahwa penilaian PSAK No. 236 requires that an impairment review be
penurunan nilai dilakukan pada aset nonkeuangan performed on certain non-financial assets whenever
tertentu apabila terdapat kejadian atau perubahan events or changes in circumstances indicate that the
keadaan yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat carrying amount may not be recoverable. The factors the
tidak dapat diperoleh kembali. Faktor-faktor yang Company and Subsidiaries consider important that could
dianggap penting oleh Perusahaan dan Entitas Anak trigger an impairment review include the following:
yang dapat memicu penelaahan atas penurunan nilai
adalah sebagai berikut:
(a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap (a) significant underperformance relative to the
expected historical atau hasil operasional yang expected historical or project future operating
diharapkan dari proyek masa depan; results;
(b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) significant negative industry or economic trends.
signifikan.
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi total yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan total yang dapat dipulihkan atas amount. Determining the recoverable amount of such
aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus kas assets requires the estimation of cash flows expected to
yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generated from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan aset tetap dan aset tidak lancar indication of impairment of their fixed assets and other
lainnya. non-current assets.
34
Page 430
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris dependent on their selection of certain assumptions used
independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. in calculating such amounts. These assumptions include
Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, among others, discount rate, salary increment rate,
tingkat kenaikan gaji, tingkat pengunduran diri, tingkat turnover rates, disability rate, retirement age and
cacat, usia pensiun dan tingkat mortalitas. Sementara mortality rate. While the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan bahwa believe that their assumptions are reasonable and
asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan appropriate, significant differences in the Company and
signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan Subsidiaries’ actual results or significant changes in the
dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries’ assumptions may materially
Anak dapat memengaruhi secara material liabilitas dan affect their post-employment liability and expense.
beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih rinci Further details are disclosed in Note 28.
diungkapkan dalam Catatan 28.
Menentukan provisi atas pajak penghasilan Determining provision for income tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain transactions
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and Subsidiaries recognize
pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan liabilities for expected corporate income tax based on
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak estimates as to whether additional corporate income tax
penghasilan badan yang akan jatuh tempo. will be due.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred tax
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan assets at each reporting date and reduce the carrying
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada amounts to the extent it is no longer probable that
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk sufficient taxable profits will be available to allow all or
mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak part of the deferred tax asset to be utilized. The
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah Company and Subsidiaries also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci accordingly. Further details are disclosed in Note 37.
diungkapkan dalam Catatan 37.
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries is lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determine the lease term
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, as the non-cancellable term of the lease, together with
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh any periods covered by an option to extend the lease if it
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk is reasonably certain to be exercised, or any periods
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh covered by an option to terminate the lease, if it is
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
35
Page 431
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiaries are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities. In
mengakui liabilitas sewa. Dalam menentukan suku determining the incremental borrowing rate, the
bunga pinjaman inkremental, Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries consider these main factors,
Anak mempertimbangkan faktor-faktor utama antara lain: among others: the Company and Subsidiaries’ loan
suku bunga pinjaman Perusahaan dan Entitas Anak, interest rates, lease term, lease payments and the
jangka waktu sewa, pembayaran sewa, dan mata uang currency in which the lease payments are determined.
dimana pembayaran sewa ditentukan. Penjelasan lebih Further details are disclosed in Note 22.
rinci diungkapkan dalam Catatan 22.
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other
entitas lain entities
Perusahaan menilai apakah pengaruh signifikan pada The Company has assessed its significant influence on
entitas lain melalui: other entities through:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of the
lain dan pernyataan kontraktual. Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham - the Company is the majority shareholder with
mayoritas dengan kepentingan ekuitas yang lebih greater interest than the other shareholders.
besar dari pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 12. Further details are disclosed in Note 12.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum set up appropriate provisions for their legal or
atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan constructive obligations, if any, in accordance with their
kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan policies on provisions and take the relevant risks and
ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 237, “Provisions, Contingent Liabilities and
sesuai dengan PSAK No. 237, “Provisi, Liabilitas Contingent Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
36
Page 432
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Kas 69 74 70 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 190.606 49.446 219.835 (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 28.837 297.111 165.144 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 16.790 8.850 8.998 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank DKI 12.708 94 51 PT Bank DKI
Bank of China Bank of China
(Hongkong) Limited 11.165 11.205 7.507 (Hongkong) Limited
PT Bank KB Bukopin Tbk 10.803 14.263 367 PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 10.399 2.567 17.096 (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia 7.670 15.622 16.099 PT Bank Syariah Indonesia
PT Bank China Construction PT Bank China Construction
Bank Indonesia Tbk 7.632 632 632 Bank Indonesia Tbk
PT Bank Maspion Indonesia Tbk 6.315 5 7 PT Bank Maspion Indonesia Tbk
PT Bank MNC Internasional Tbk 6.150 3.244 - PT Bank MNC Internasional Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 4.424 3.530 2.559 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2.630 6.202 1.068 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.294 21.129 1.777 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.252 1.643 481 PT Bank Pan Indonesia Tbk
Mitsubishi UFJ Financial Group 832 832 28 Mitsubishi UFJ Financial Group
PT Bank KEB Hana Indonesia 732 178 1.038 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia Tbk 657 456 1.772 PT Bank Mizuho Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 633 50.221 145 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 1.903 26.295 14.012 USD500,000)
Total kas di bank 323.432 513.525 458.616 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank 1.004.678 883.700 803.700 Ningbo Commerce Bank
Total pihak ketiga 1.328.179 1.397.299 1.262.386 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 42l) Related party (Note 42l)
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk *) 2.462 2.665 2.984 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Indonesia Indonesian Rupiah
PT Bank Sinarmas Tbk *) 63 65 64 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Total pihak berelasi 2.525 2.730 3.048 Total related party
Total 1.330.704 1.400.029 1.265.434 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
37
Page 433
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 1.056.968 1.324.300 1.053.028 US Dollar
Rupiah Indonesia 249.242 60.743 206.635 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 19.813 8.603 4.822 European Euro
Yuan Cina 4.444 6.141 590 China Yuan
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies (each below
dibawah USD500.000) 237 242 359 USD500,000)
Total 1.330.704 1.400.029 1.265.434 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranges as follows:
sebagai berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 3,00 3,00 2,75 Indonesian Rupiah
Dolar AS 4,50 4,50 2,00 US Dollar
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi sebesar Cash and cash equivalents to a related party represent
0,02%, 0,03% dan 0,03% dari total aset konsolidasian 0.02%, 0.03% and 0.03% of the total consolidated assets
masing-masing pada tanggal 31 Maret 2024, as of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022.
31 Desember 2023 dan 2022.
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki saldo kas The Company and Subsidiaries do not have any
dan setara kas yang tidak dapat digunakan dan yang unusable cash and cash equivalents balances that are
dijaminkan oleh Perusahaan dan Entitas Anak. pledged by the Company and Subsidiaries.
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Ekspor 470.420 410.758 604.015 Export
Lokal 9.661 6.156 6.510 Local
Total pihak ketiga 480.081 416.914 610.525 Total third parties
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment loss
penurunan nilai piutang usaha (1.053) (928) (1.585) on trade receivables
Piutang usaha - Trade receivables -
pihak ketiga - neto 479.028 415.986 608.940 third parties - net
Pihak berelasi Related parties
(Catatan 41a dan 41b) (Notes 41a and 41b)
Ekspor Export
Jinxin (Qingyuan) Paper Jinxin (Qingyuan) Paper
Industry Co. Ltd - - 1.666 Industry Co. Ltd
Cabang-cabang APP 14.351 16.989 41.909 Branches of APP
Subtotal 14.351 16.989 43.575 Subtotal
38
Page 434
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 1.174.020 1.189.936 1.143.370 PT Cakrawala Mega Indah
PT Pindo Deli Pulp and PT Pindo Deli Pulp and
Paper Mills 69.270 74.170 24.541 Paper Mills
PT The Univenus 660 1.047 1.853 PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 646 27 522 USD500,000)
Subtotal 1.244.596 1.265.180 1.170.286 Subtotal
Total pihak berelasi 1.258.947 1.282.169 1.213.861 Total related parties
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment
penurunan nilai piutang usaha (2.773) (2.812) (2.874) loss on trade receivables
Piutang usaha - Trade receivables -
pihak berelasi - neto 1.256.174 1.279.357 1.210.987 related parties - net
Neto 1.735.202 1.695.343 1.819.927 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal tahun 3.740 4.459 3.270 Balance at beginning of year
Penyisihan (pembalikan) 86 (719) 1.189 Provision(reversal)
Saldo Akhir Tahun 3.826 3.740 4.459 Balance at End of Year
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries applied the simplified
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 109 yang prescribed by PSAK No. 109, which permits the use of
mengizinkan penggunaan cadangan kerugian the lifetime expected loss provision for all trade
ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha. receivables.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believes
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang that the provision for trade receivables impairment was
usaha telah memadai untuk menutup kerugian atas adequate to cover losses from uncollectible accounts.
piutang usaha tidak tertagih
Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga The aging of current trade receivables from third and
dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Belum jatuh tempo 1.646.576 1.600.888 1.733.326 Current
Jatuh tempo < 1 bulan 80.929 87.393 80.326 Overdue < 1 month
Jatuh tempo > 1 bulan - 2 bulan 2.347 2.488 1.899 Overdue > 1 month - 2 months
Jatuh tempo > 2 bulan - 3 bulan 2.588 2.052 2.829 Overdue > 2 months - 3 months
Jatuh tempo > 3 bulan - 4 bulan 1.970 1.839 1.100 Overdue > 3 months - 4 months
Jatuh tempo > 4 bulan 792 683 447 Overdue > 4 months
Total 1.735.202 1.695.343 1.819.927 Total
39
Page 435
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 1.254.225 1.271.336 1.176.771 Indonesian Rupiah
Dolar AS 447.047 389.338 587.339 US Dollar
Dolar Kanada 13.148 14.057 - Canadian Dollar
Euro Eropa 12.215 10.751 26.511 European Euro
Pound Sterling Inggris 5.213 2.937 11.209 Great Britain Pound Sterling
Yuan Cina 3.209 6.659 17.843 China Yuan
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies (each below
dibawah USD500.000) 145 265 254 USD500,000)
Total 1.735.202 1.695.343 1.819.927 Total
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, piutang usaha digunakan sebagai jaminan atas trade receivables are pledged as collateral for short-term
pinjaman bank jangka pendek (Catatan 16). bank loans (Note 16).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 12.11%,
sebesar 12,11%, 12,64% dan 12,56% dari total aset 12.64% and 12.56% of the total consolidated assets as
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024, 31 of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
Desember 2023 dan 2022. respectively.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo piutang lain-lain masing-masing sebesar outstanding balance of other receivables amounted to
USD7,4 juta, USD9,1 juta dan USD5,8 juta, yang terdiri USD7.4 million, USD9.1 million and USD5.8 million,
atas bunga dari deposito dan lain-lain. respectively, which consist of interests from time deposits
and others.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Barang jadi Finished Goods
Kertas budaya 56.300 42.829 72.606 Cultural paper
Kertas industri 26.856 33.260 62.906 Industrial paper
Pulp 10.384 13.861 43.785 Pulp
Tissue 2.765 1.497 2.874 Tissue
Barang dalam proses Work-in-process
Kertas budaya 6.463 10.865 8.243 Cultural paper
Kertas industri 4.348 5.928 6.235 Industrial paper
Pulp 1.509 1.207 1.374 Pulp
Bahan baku 103.084 97.379 122.661 Raw materials
Bahan pembantu, suku Indirect materials, spare parts
cadang dan lainnya 152.925 162.800 165.854 and others
Total 364.634 369.626 486.538 Total
40
Page 436
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, no
2022, tidak ada penyisihan persediaan usang yang allowance for inventory obsolescence is recognized
diakui karena manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada since management believes that there are no possible
kerugian yang timbul dari persediaan usang. losses arising from obsolete inventories.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak telah Company and Subsidiaries insured their fixed assets
mengasuransikan aset tetap (tidak termasuk hak atas (excluding land rights) and inventories against all risks to
tanah) dan persediaan secara all risk dengan nilai PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas *),
pertanggungan sekitar USD9,6 miliar kepada PT BRI PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi
Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas *), PT Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa
Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah *), PT
Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT
Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah *), PT Victoria Insurance Tbk and PT Asuransi Umum Mega
Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT with total sum insured being approximately USD9.6
Victoria Insurance Tbk dan PT Asuransi Umum Mega. billion. Management believes that the insurance
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan coverage is adequate to cover possible losses from such
tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan risks.
kerugian dari risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, persediaan sebagaimana diungkapkan dalam inventories as disclosed in Notes 16 and 23 are pledged
Catatan 16 dan 23 digunakan sebagai jaminan atas as collateral for the Company’s short-term and long-term
pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman bank jangka bank loans.
panjang Perusahaan.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Uang muka Advances
Pemasok 731.466 718.739 740.558 Suppliers
Karyawan 1.959 645 760 Employees
Lain-lain 4 11 4 Others
Total uang muka 733.429 719.395 741.322 Total advances
Beban dibayar dimuka Prepaid expenses
Asuransi 67.200 84.013 47.256 Insurance
Lain-lain 28.591 22.849 22.249 Others
Total beban dibayar dimuka 95.791 106.862 69.505 Total prepaid expenses
Total 829.220 826.257 810.827 Total
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, uang muka pemasok ke pihak berelasi, PT Arara advances to a related party, PT Arara Abadi, amounted
Abadi, masing-masing sebesar USD314,1 juta, to USD314.1 million, USD293.9 million and USD311.5
USD293,9 juta dan USD311,5 juta atau mewakili 3,03%, million or represent 3.03%, 2.90% and 3.23% of the total
2,90% dan 3,23% dari total aset konsolidasian (Catatan consolidated assets, respectively (Note 41c).
41c).
41
Page 437
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA 10. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk 117.674 117.674 72 Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 6.256 3.678 - (Persero) Tbk
Total kas di bank 123.930 121.352 72 Total cash in bank
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 22.600 22.600 22.600 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 18.750 18.750 18.750 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 9.500 9.500 9.500 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 7.562 7.597 7.571 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 5.229 5.377 5.270 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 5.000 5.000 5.000 (Persero) Tbk
Bank of China (Hongkong) Limited 2.001 2.001 2.001 Bank of China (Hongkong) Limited
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 189 195 192 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank SBI Indonesia 10 10 10 PT Bank SBI Indonesia
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk - - 6.923 Indonesia (Persero) Tbk
Total deposito berjangka 70.841 71.030 77.817 Total time deposits
Investasi jangka pendek Short-term investments
Global Income Fund 655.130 647.000 562.662 Global Income Fund
World Resources Investment Fund 451.511 445.891 419.824 World Resources Investment Fund
Total investasi jangka pendek 1.106.641 1.092.891 982.486 Total short-term investments
Total pihak ketiga 1.301.412 1.285.273 1.060.375 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 41l) Related parties (Note 41l)
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk *) 10 10 134 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Investasi jangka pendek Short-term investment
Danamas Stabil *) 6.257 6.348 5.891 Danamas Stabil *)
Total pihak berelasi 6.267 6.358 6.025 Total related parties
Total 1.307.679 1.291.631 1.066.400 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
42
Page 438
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 1.288.482 1.274.732 1.046.852 US Dollar
Rupiah Indonesia 19.197 16.899 19.548 Indonesian Rupiah
Total 1.307.679 1.291.631 1.066.400 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of times deposits ranges as follows:
sebagai berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 2,28 - 5,75 2,25 - 5,75 2,25 - 5,51 Indonesian Rupiah
Dolar AS 0,20 - 2,25 0,20 - 2,25 0,20 - 1,00 US Dollar
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, deposito sebagaimana diungkapkan dalam time deposits as disclosed in Note 16 are pledged as
Catatan 16 digunakan sebagai jaminan atas pinjaman collateral for the Company’s short-term bank loans
bank jangka pendek Perusahaan yang diperoleh dari obtained from such bank.
bank tersebut.
Investasi jangka pendek Global Income Fund, World Short-term investment Global Income Fund, World
Resources Investment Fund dan Danamas Stabil Resources Investment Fund and Danamas Stabil
merupakan penyertaan reksadana. Perusahaan consists of investment in mutual fund. The Company
mengklasifikasikan investasi pada reksadana sebagai classifies investment in mutual fund as a financial asset
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba at fair value through profit or loss.
rugi.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Danamas The balance of short-term investmet Danamas Stabil in
Stabil pada PT Sinarmas Asset Management adalah PT Sinarmas Asset Management amounted to Rp99.2
sebesar Rp99,2 miliar (setara dengan USD6,3 juta), billion (equivalent to USD6.3 million) with 21.5 million
dengan 21,5 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per units and Net Asset Value of Rp4,607 per unit as of
unit sebesar Rp4,607 pada tanggal 31 Maret 2024, March 31, 2024, Rp97.9 billion (equivalent to USD6.3
Rp97,9 miliar (setara dengan USD6,3 juta), dengan 21,5 million) with 21.5 million units and Net Asset Value of
juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4,545 per unit as of December 31, 2023 and Rp92.7
Rp4.545 pada tanggal 31 Desember 2023 dan Rp92,7 billion (equivalent to USD5.9 million) with 21.5 million
miliar (setara dengan USD5,9 juta), dengan 21,5 juta unit units and Net Asset Value of Rp4,305 per unit as of
penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4.305 December 31, 2022.
pada tanggal 31 Desember 2022.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Global The balance of short-term investment in Global Income
Income Fund adalah sebesar USD655,1 juta dengan Fund amounted to USD655.1 million with 445,675 units
445.675 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit and Net Asset Value of USD1,470,0 per unit as of March
sebesar USD1.470,0 pada tanggal 31 Maret 2024, 31, 2024, USD647.0 million with 445,675 units and Net
USD647,0 juta dengan 445.675 unit penyertaan dan Nilai Asset Value of USD1,451.7 per unit as of December 31,
Aset Neto per unit sebesar USD1.451,7 pada tanggal 2023 and USD562.7 million with 411,233 units and Net
31 Desember 2023 dan USD562,7 juta dengan 411.233 Asset Value of USD1,368.2 per unit as of December 31,
unit penyertaan dan Nilai aset Neto per unit sebesar 2022.
USD1.368,2 pada tanggal 31 Desember 2022.
43
Page 439
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek World The balance of short-term investment in World
Resources Investment Fund adalah sebesar USD451,5 Resources Investment Fund amounted to USD451,5
juta dengan 316.645 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto million with 316,645 units and Net Asset Value of
per unit sebesar USD1.425,9 pada tanggal 31 Maret USD1,425.9 per unit as of March 31, 2024, USD445.9
2024, USD445,9 juta dengan 316.645 unit penyertaan million with 316,645 units and Net Asset Value of
dan Nilai Aset Neto per unit sebesar USD1.408,2 pada USD1,408.2 per unit as of December 31, 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan USD419,8 juta dengan USD419.8 million with 316,645 units and Net Asset
316.645 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit Value of USD1,325.9 per unit as of December 31, 2022.
sebesar USD1.325,9 pada tanggal 31 Desember 2022.
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investment
investasi jangka pendek sebesar USD13,8 juta, USD19,6 amounted to USD13.8 million, USD19.6 million,
juta, USD60,7 juta dan USD54,2 juta masing-masing USD60.7 million and USD54.2 million for three-month
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- periods ended March 31, 2024 and 2023, and for the
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023, serta tahun yang years ended December 31, 2023 and 2022, respectively.
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022.
Aset lancar lainnya kepada pihak berelasi sebesar Other current assets to related party represent 0.06% of
0,06% dari total aset konsolidasian masing-masing pada the total consolidated assets as of March 31, 2024,
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
11. PIUTANG PIHAK BERELASI 11. DUE FROM RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT APP Purinusa Ekapersada 60.067 60.067 67.067 PT APP Purinusa Ekapersada
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 609 851 597 USD500,000)
Total 60.676 60.918 67.664 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment
penurunan nilai piutang berelasi (2.105) (2.253) (2.846) loss on due from related parties
Net 58.571 58.665 64.818 Neto
Piutang dari Purinusa terutama berasal dari Due from Purinusa mainly relates to take over of
pengambilalihan utang Purinusa oleh Imperial, Entitas Purinusa’s debt by Imperial, a Subsidiary, in relation to
Anak, sehubungan dengan syarat dan ketentuan yang the terms and conditions of the debt restructuring
tercantum dalam perjanjian restrukturisasi utang dengan agreement with the Company’s creditors.
para kreditur Perusahaan.
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss on due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from of related parties are as follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal tahun 2.253 2.846 6.294 Balance at beginning of year
Pemulihan (148) (593) (3.448) Reversal
Saldo Akhir Tahun/Periode 2.105 2.253 2.846 Balance at End of Year/Period
44
Page 440
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan) 11. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,56%, Due from related parties represents 0.56%, 0.58% and
0,58% dan 0,67% dari total aset konsolidasian pada 0.67% of the total consolidated assets as of March 31,
tanggal dan 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
2022.
12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 12. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
Total Lembar
Saham Yang Dimiliki / Persentase Kepemilikan / Jumlah Tercatat /
Number of Shares Held Percentage of Ownership Carrying Amount
31 Maret / 31 Maret / 31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31, March 31, 31 Desember / December 31, March 31, 31 Desember / December 31,
Investee 2024 2023 2022 2023 2023 2022 2023 2023 2022 Investee
PT Sinar Mas PT Sinar Mas
Specialty Specialty
Minerals Minerals
Seri A 2.500 2.500 2.500 Series A
Seri B 536.775 536.775 536.775 50 50 50 13.234 13.121 12.263 Series B
Grand Ventures Grand Ventures
Investment Investment
Holding (BVI Holding (BVI
Limited 300 300 - 30 30 30 - )* - )* - Limited
Total 539.575 539.575 539.275 13.234 13.121 12.263 Total
*) Angka penuhnya adalah sebesar USD300. *) Full amount is USD300.
Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited (“GV Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited (“GV
Holding BVI”) adalah Entitas Asosiasi yang investasinya Holding BVI”) is an Associate Entity invested through IK
dilakukan melalui IK Investment (BVI) Limited sebesar Investment (BVI) Limited USD300.0 (in full amount),
USD300.0 (dalam angka penuh), persentase percentage of ownership amounting to 30% and located
kepemilikan sebesar 30% dan berlokasi di British Virgin in the British Virgin Islands. GV Holding BVI was
Islands. GV Holding BVI didirikan pada bulan November established in November 2023 and is an investment
2023 dan merupakan sebuah perusahaan investasi. company.
Perubahan jumlah tercatat investasi pada entitas Changes in the carrying amount of the investment in an
asosiasi adalah sebagai berikut: associate are as follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Jumlah tercatat awal tahun 13.121 12.263 11.848 Carrying amount at beginning of year
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 113 858 415 Share in net profit of an associate
Jumlah Tercatat Akhir Tahun 13.234 13.121 12.263 Carrying Amount at End of Year
45
Page 441
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan) 12. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE (Continued)
Informasi keuangan entitas asosiasi adalah sebagai Financial information of an associate is as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Total aset 19.737 19.639 21.909 Total assets
Total liabilitas 2.503 2.631 6.250 Total liabilities
Pendapatan 4.209 18.170 18.070 Revenues
Laba neto 227 1.715 829 Net profit
Tidak ada pembatasan signifikan atas kemampuan There are no significant restrictions on the ability of the
entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada associate to transfer funds to the Company.
Perusahaan.
Tidak ada bagian atas liabilitas kontinjensi entitas There is no share in contingent liabilities of associate
asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor that occur together with other investors.
lain.
Tidak ada nilai wajar investasi dalam entitas asosiasi There is no fair value of investment in associate because
karena saham entitas asosiasi tidak memiliki kuotasi the shares of the associate do not have available quoted
harga tersedia. prices.
13. ASET HAK GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiaries lease several assets
termasuk tanah, bangunan, mesin dan peralatan including land, office buildings, machinery and
pengangkutan yang pada umumnya memiliki masa sewa transportation equipment, the lease terms generally
antara dua (2) sampai dengan sepuluh (10) tahun. being between two (2) to ten (10) years.
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret / March 31 , 2024
Reklasifikasi ke
Saldo Awal/ Aset Tetap/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reclassifications Ending
Balance Additions to Fixed Assets Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 31.504 - - 31.504 Land
Mesin 21.032 - - 21.032 Machinery
Bangunan 11.600 - - 11.600 Buildings
Peralatan pengangkutan 172 - - 172 Transportation equipment
Total Biaya Perolehan 64.308 - - 64.308 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Tanah 16.264 788 - 17.052 Land
Mesin 7.846 210 - 8.056 Machinery
Bangunan 9.619 672 - 10.291 Buildings
Peralatan pengangkutan 45 9 - 54 Transportation equipment
Total Akumulasi Penyusutan 33.774 1.679 - 35.453 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 30.534 28.855 Carrying Amounts
46
Page 442
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA (Lanjutan)) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Reklasifikasi ke
Saldo Awal/ Aset Tetap/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reclassifications Ending
Balance Additions to Fixed Assets Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 31.504 - - 31.504 Land
Mesin 19.526 1.506 - 21.032 Machinery
Bangunan 6.434 5.166 - 11.600 Buildings
Peralatan pengangkutan 172 - - 172 Transportation equipment
Total Biaya Perolehan 57.636 6.672 - 64.308 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Tanah 13.175 3.089 - 16.264 Land
Mesin 7.025 821 - 7.846 Machinery
Bangunan 6.841 2.778 - 9.619 Buildings
Peralatan pengangkutan 11 34 - 45 Transportation equipment
Total Akumulasi Penyusutan 27.052 6.722 - 33.774 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 30.584 30.534 Carrying Amounts
31 Desember / December 31, 2022
Reklasifikasi ke
Saldo Awal/ Aset Tetap/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reclassifications Ending
Balance Additions to Fixed Assets Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 31.504 - - 31.504 Land
Mesin 21.423 9.585 (11.482) 19.526 Machinery
Bangunan 6.434 - - 6.434 Buildings
Peralatan pengangkutan - 172 - 172 Transportation equipment
Total Biaya Perolehan 59.361 9.757 (11.482) 57.636 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Tanah 11.057 2.118 - 13.175 Land
Mesin 7.499 865 (1.339) 7.025 Machinery
Bangunan 5.436 1.405 - 6.841 Buildings
Peralatan pengangkutan - 11 - 11 Transportation equipment
Total Akumulasi Penyusutan 23.992 4.399 (1.339) 27.052 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 35.369 30.584 Carrying Amounts
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir comprehensive income for three-month periods ended
pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk March 31, 2024 and 2023 and for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember December 31, 2023 and 2022, show the following
2023 dan 2022 menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan amounts related to leases:
dengan sewa:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Penyusutan aset hak-guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 210 196 821 865 Manufacturing overhead
Umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 35b) 1.469 1.554 5.901 3.534 (Note 35b)
Beban bunga 665 881 5.693 3.365 Interest expense
47
Page 443
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret / March 31, 2024
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassification Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Hak atas tanah 42.305 - - - 42.305 Land rights
Prasarana 201.917 - - - 201.917 Land improvements
Bangunan 660.495 - - - 660.495 Buildings
Mesin 7.956.835 - 335 - 7.956.500 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.460 222 113 - 24.569 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 104.166 144 4 - 104.306 other equipment
Subtotal 8.990.178 366 452 - 8.990.092 Subtotal
Aset dalam Pengerjaan Assets under Construction
Aset dalam pembangunan 542.906 352.227 - - 895.133 Assets under construction
Total Biaya Perolehan 9.533.084 352.593 452 - 9.885.225 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Prasarana 182.503 554 - - 183.057 Land improvements
Bangunan 492.571 3.854 - - 496.425 Buildings
Mesin 5.440.587 52.022 331 - 5.492.278 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.108 32 113 - 24.027 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 93.860 1.277 4 - 95.133 other equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 6.233.629 57.739 448 - 6.290.920 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.299.455 3.594.305 Carrying Amounts
31 Desember / December 31, 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassification Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Hak atas tanah 42.105 200 - - 42.305 Land rights
Prasarana 200.087 - - 1.830 201.917 Land improvements
Bangunan 657.475 - - 3.020 660.495 Buildings
Mesin 7.820.439 134 2.051 138.313 7.956.835 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.449 124 113 - 24.460 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 101.929 734 42 1.545 104.166 other equipment
Subtotal 8.846.484 1.192 2.206 144.708 8.990.178 Subtotal
Aset dalam Pengerjaan Assets under Construction
Aset dalam pembangunan 424.064 263.550 - (144.708) 542.906 Assets under construction
Total Biaya Perolehan 9.270.548 264.742 2.206 - 9.533.084 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Prasarana 180.377 2.126 - - 182.503 Land improvements
Bangunan 477.305 15.266 - - 492.571 Buildings
Mesin 5.237.120 205.310 1.843 - 5.440.587 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.054 167 113 - 24.108 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 89.119 4.783 42 - 93.860 other equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 6.007.975 227.652 1.998 - 6.233.629 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.262.573 3.299.455 Carrying Amounts
48
Page 444
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassification Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Hak atas tanah 42.105 - - - 42.105 Land rights
Prasarana 199.880 - - 207 200.087 Land improvements
Bangunan 654.048 - - 3.427 657.475 Buildings
Mesin 7.770.805 405 17.043 66.272 7.820.439 Machinery
Peralatan pengangkutan 25.093 19 663 - 24.449 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 95.961 657 56 5.367 101.929 other equipment
Subtotal 8.787.892 1.081 17.762 75.273 8.846.484 Subtotal
Aset dalam Pengerjaan Assets under Construction
Aset dalam pembangunan 404.297 83.558 - (63.791) 424.064 Assets under construction
Total Biaya Perolehan 9.192.189 84.639 17.762 11.482 9.270.548 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Prasarana 178.261 2.116 - - 180.377 Land improvements
Bangunan 461.918 15.387 - - 477.305 Buildings
Mesin 5.012.619 230.616 7.454 1.339 5.237.120 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.397 320 663 - 24.054 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 84.723 4.452 56 - 89.119 other equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 5.761.918 252.891 8.173 1.339 6.007.975 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.430.271 3.262.573 Carrying Amounts
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Beban pabrikasi 56.009 55.429 220.791 245.652 Manufacturing overhead
Penjualan (Catatan 35a) 649 589 2.326 2.387 Selling (Note 35a)
Umum dan administrasi (Catatan 35b) 1.081 1.114 4.535 4.852 General and administrative (Note 35b)
Total 57.739 57.132 227.652 252.891 Total
Rincian penjualan dan penghapusan aset tetap adalah Detail of sale and disposal of fixed assets is as follows:
sebagai berikut:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Biaya perolehan 452 390 2.206 17.762 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan (448) (378) (1.998) (8.173) Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 4 12 208 9.589 Carrying amounts
Penerimaan atas Proceeds from sale of fixed
penjualan aset tetap 3 - - 4.775 assets
Kerugian atas penjualan
dan penghapusan aset Loss on sale and disposal
tetap - neto (1) (12) (208) (4.814) of fixed assets - net
49
Page 445
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Rincian aset dalam pembangunan adalah sebagai Detail of assets under construction is as follows:
berikut:
31 Maret / March 31, 2024
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Land Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 117.840 301.398 419.238 2026-2027 0 - 50
51 - 75 4.042 67.967 72.009 2025-2026 51 - 75
76 - 100 21.949 381.937 403.886 2024-2025 76 - 100
Total 143.831 751.302 895.133 Total
31 Desember / December 31, 2023
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Land Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 95.514 52.659 148.173 2026-2027 0 - 50
51 - 75 16.106 60.505 76.611 2025-2026 51 - 75
76 - 100 4.602 313.520 318.122 2024-2025 76 - 100
Total 116.222 426.684 542.906 Total
31 Desember / December 31, 2022
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Land Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 39.496 51.357 90.853 2025-2026 0 - 50
51 - 75 5.077 35.940 41.017 2024-2028 51 - 75
76 - 100 16.648 275.546 292.194 2023-2024 76 - 100
Total 61.221 362.843 424.064 Total
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan The management believes that there are no obstacles
yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset-aset that can interfere with the completion of these assets.
tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, aset tetap selain aset hak-guna digunakan sebagai fixed assets other than right-of-use assets are pledged
jaminan atas pinjaman bank dan pembiayaan as collateral for the Company’s short-term bank loans
Musyarakah jangka pendek, dan pinjaman bank, utang and Musyarakah financing, and long-term bank loans,
Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka Murabahah payable and Musyarakah financing (Notes
panjang (Catatan 16, 17, 23 dan 24). 16, 17, 23 and 24).
Jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah disusutkan The gross carrying amount of fully depreciated fixed
penuh dan masih digunakan adalah sebesar USD5,5 assets that are still in use amounted to USD5.5 billion,
miliar, USD4,1 miliar dan USD3,3 miliar masing-masing USD4.1 billion and USD3.3 billion as of March 31, 2024,
pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022, respectively.
2022.
50
Page 446
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki aset tetap The Company and Subsidiaries do not have any fixed
yang tidak dipakai sementara, aset tetap yang dihentikan assets that are temporarily unused, discontinued from
dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai active use and not classified as available-for-sale, and
tersedia untuk dijual, dan aset tetap yang berasal dari from grants.
hibah.
Total kapitalisasi biaya pinjaman pada tanggal 31 Maret Total capitalized borrowing cost as of March 31, 2024
2024 adalah sebesar USD 0.7 juta. Tarif kapitalisasi amounted to USD 0.7 million. The capitalization rate is
adalah biaya bunga pinjaman yang telah dibayarkan oleh the interest cost of borrowing that has been paid by the
Perusahaan untuk memperoleh aset kualifikasian. Company to acquire the qualifying asset.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak telah Company and Subsidiaries insured their fixed assets
mengasuransikan aset tetap (tidak termasuk hak atas (excluding land rights) and inventories against all risks to
tanah) dan persediaan secara all risk dengan nilai PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas *),
pertanggungan sekitar USD9,6 miliar kepada PT BRI PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi
Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas *), PT Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa
Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah *), PT
Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT
Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Syariah *), PT Victoria Insurance Tbk and PT Asuransi Umum Mega
Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT with total sum insured being approximately USD9.6
Victoria Insurance Tbk dan PT Asuransi Umum Mega. billion. Management believes that the insurance
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan coverage is adequate to cover possible losses from such
tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan risks.
kerugian dari risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat management believes that there is no indication of
indikasi penurunan nilai aset tetap. impairment on its fixed assets.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
15. UANG MUKA PEMBELIAN ASET TETAP - PIHAK 15. ADVANCES FOR PURCHASE OF FIXED ASSETS -
KETIGA THIRD PARTIES
Uang muka pembelian aset tetap merupakan Advances for purchase of fixed assets represent
pembayaran uang muka pembelian suku cadang dan advance payments for purchases of spare parts and
mesin untuk perluasan pabrik pulp, tissue dan kertas machinery for the pulp, tissue and cultural paper mill
budaya di Perawang, pabrik kertas budaya di Tangerang expansion in Perawang, cultural paper mill expansion in
dan pabrik kertas industri di Serang dan Karawang. Tangerang and industrial paper mill expansion in Serang
and Karawang.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, for
2022, uang muka pembelian aset tetap masing-masing purchases advances of fixed assets amounted to
sebesar USD792,3 juta, USD809,6 juta dan USD499,5 USD792.3 million, USD809.6 million and USD499.5
juta. million, respectively.
51
Page 447
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 16. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 262.197 245.590 179.683 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 201.823 210.061 185.726 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 77.616 80.610 61.420 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 68.569 71.947 70.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 67.000 67.000 67.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 62.819 50.824 49.512 (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 55.387 50.688 59.207 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk 31.540 32.434 31.785 PT Bank KB Bukopin Tbk
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
(Lembaga Pembiayaan (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) 30.000 30.000 30.000 Ekspor Indonesia)
PT Bank Maspion Tbk 25.232 26.588 26.063 PT Bank Maspion Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 20.372 30.908 51.569 (Persero) Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk 17.347 17.839 17.481 PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Resona Perdania 15.770 12.974 12.714 PT Bank Resona Perdania
Bank of China (Hongkong) Limited 12.911 5.642 7.158 Bank of China (Hongkong) Limited
PT Bank KEB Hana Indonesia 12.616 12.974 12.714 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Pan Indonesia Tbk 9.759 8.714 7.926 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 3.154 3.243 3.178 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Sinarmas Hana Finance *) 2.208 2.270 1.589 PT Sinarmas Hana Finance *)
PT Bank Mega Tbk - 84.652 82.957 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia - 12.954 20.313 PT Bank Mizuho Indonesia
Kasikornbank Public Kasikornbank Public
Company Limited - - 30.000 Company Limited
PT Bank MNC Internasional Tbk - - 20.000 PT Bank MNC Internasional Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - - 172 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Total 976.320 1.057.912 1.028.167 Total
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 486.468 567.921 428.575 Indonesian Rupiah
Dolar AS 485.410 483.244 598.186 US Dollar
Yuan Cina 3.691 3.737 678 China Yuan
Euro Eropa 564 2.845 570 European Euro
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies
dibawah USD500.000) 187 165 158 (each below USD500,000)
Total 976.320 1.057.912 1.028.167 Total
52
Page 448
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has several facilities
fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) in
(BRI) berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer sebesar the form Buyer Working Capital Credit Facility amounting
USD185,0 juta yang bersifat interchangeable dengan to USD 185,0 million which interchangeable with
fasilitas LC/SKBDN Line PT APP Purinusa Ekapersada. LC/SKBDN Line facility from PT APP Purinusa
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 12 April Ekapersada. These facilities are valid until April 12,
2025. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas 2025. This facility is secured by land rights, building,
tanah, bangunan, persediaan dan mesin tertentu milik inventory and machinery owned by the Company (Notes
Perusahaan (Catatan 8 dan 14). 8 and 14).
Perusahaan juga dapat menggunakan beberapa fasilitas Company also can used several facility as follows:
sebagai berikut:
- LC/SKBDN Line sebesar USD594,0 juta. - LC/SKBDN amounted to USD594.0 million.
- Standby Letter of Credit/Bank Garansi sebesar - Standby Letter of Credit/Bank Guarantee amounted
USD217,5 juta yang bersifat interchangeable dengan to USD217.5 million which interchangeable with
fasilitas LC/SKBDN Line. LC/SKBDN Line facility.
- SCF A/R sebesar USD137,0 juta. - SCF A/R amounted to USD137,0 million.
- Commercial Line sebesar USD30,0 juta yang bersifat - Commercial Line amounted to USD30.0 million which
interchangeable dengan fasilitas SCF A/R. interchangeable with SCF A/R facility.
- Foreign Exchange Line sebesar USD40,0 juta. - Foresign Exchange Line amounted to USD40.0
million.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include accepting new loans or loans
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga from banks or other financial institutions that result in the
keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio Utang Debt Ratio being violated, transferring or surrendering to
terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak other parties, part or all of the rights and obligations
lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising relating to credit facilities. The ratio requirement
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit. in this short-term bank loan is a maximum debt-to-equity
Persyaratan rasio dalam pinjaman bank jangka pendek ratio of 4x.
ini adalah rasio utang terhadap ekuitas maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BRI amounted to
USD262,2 juta, USD245,6 juta dan USD179,7 juta. USD262.2 million, USD245.6 million and USD179.7
million, respectively.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki On March 31, 2024 the Company have Multi-facility
fasilitas Multi (Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C) (Credit Local Facility and L/C facility) amounting to
sebesar USD150 juta Fasilitas Omnibus L/C sebesar USD150 million, Omnibus L/C Facility amounting to
USD75,0 juta, serta fasilitas Negosiasi/Discounting with USD75.0 million, and the Negotiation/Discounting with
Kondisi Khusus dari BCA sebesar USD40,0 juta yang Special Condition facility from BCA up to USD40.0 million
dapat digunakan bersama-sama dengan PT OKI Pulp & which can be used together with PT OKI Pulp & Paper
Paper Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Pabrik Papyrus Pulp & Paper Industry, and PT Pabrik Kertas
Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Fasilitas ini berlaku sampai Tjiwi Kimia Tbk. These facilities are valid until
dengan 28 Februari 2025. Fasilitas Kredit Lokal dan February 28, 2025. Credit Local Facility and L/C facility
Fasilitas L/C dijaminkan dengan setoran margin, are secured by margin deposit, inventory, land building
persediaan, tanah bangunan dan mesin tertentu and certian machinery (Notes 8 and 14).
(Catatan 8 dan 14).
53
Page 449
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include investing in or opening new
melakukan investasi atau membuka usaha baru selain businesses in addition to existing businesses and submit
usaha yang telah ada dan mengajukan permohonan a request for bankruptcy or request for postponement of
pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada payment to the competent authority (court).
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022 saldo pinjaman dari BCA masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BCA amounted to
USD201,8 juta, USD210,1 juta dan USD185,7 juta. USD201.8 million, USD210.1 million and USD185.7
million, respectively.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has a
fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Non-Cash Loan facility from PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (Bank Mandiri) berupa fasilitas Sight dan Usance Tbk (Bank Mandiri) in the form of Sight and
L/C Import dengan jumlah tidak melebihi USD113,0 juta Usance L/C Import facility in an amount not exceeding
dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan USD113.0 million and Wesel Export Financing Non LC
jumlah tidak melebihi USD55,0 juta. Fasilitas ini dijamin facility at a total amount not exceeding USD55.0 million.
dengan persediaan, piutang dan mesin tertentu milik This facility is secured by certain inventories, receivables
Perusahaan serta Jaminan Perusahaan dari PT APP and machinery owned by the Company and a Corporate
Purinusa Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14). Fasilitas ini Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada (Notes
berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2024. 6,8 and 14). This facility is valid up to September 10,
2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, use of
menggunakan fasilitas di luar tujuan, memberikan facilities outside its intended purpose, providing loans
pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang except in the context of trade transactions related to the
berkaitan dengan usaha Perusahaan, dan menyerahkan Company's business, and gving up part or all of the
sebagian atau seluruh hak danlatau kewajiban Company's rights and/or obligations based on
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain. agreements with other parties.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Mandiri masing-masing outstanding balances of loan from Bank Mandiri
sebesar USD77,6 juta, USD80,6 juta dan USD61,4 juta. amounted to USD77.6 million, USD80.6 million and
USD61.4 million, respectively.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki t As of March 31, 2024, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank e PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) in
Danamon) berupa Fasilitas Omnibus Trade Finance the form of Omnibus Trade Finance Facility amounting to
sebesar USD70,0 juta berlaku sampai tanggal USD70.0 million valid until March 17, 2024 and has been
17 Maret 2024 dan telah diperpanjang sampai dengan extended until March 17, 2025. This facility is secured by
tanggal 17 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin dengan certain machinery, inventories and certain land rights
mesin, persediaan barang dan hak atas tanah tertentu owned by the Company (Notes 8 and 14).
milik Perusahaan (Catatan 8 dan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, providing
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi loans except in the context of trade transactions related
dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan, dan to the Company's business, and transfer part or all of the
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau Company's rights and/or obligations based on
kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada agreements with other parties.
pihak lain
54
Page 450
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Danamon masing- outstanding balance of loan from Bank Danamon
masing sebesar USD68,6 juta, USD71,9 juta dan amounted to USD68.6 million, USD71.9 million and
USD70,0 juta. USD70.0 million, respectively.
PT Bank ICBC Indonesia PT Bank ICBC Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas As of December 31, 2023, facilities received by the
yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank ICBC Company from PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) are as
Indonesia (ICBC) adalah sebagai berikut: follows:
- Fasilitas Omnibus dengan plafon sebesar - Omnibus facility with plafond amounting to
USD12,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal USD12.0 million and is valid until October 7, 2024.
7 Oktober 2024.
- Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Revolving - Fixed Loan on Demand Facility amounting to
sebesar USD50,0 juta untuk jangka waktu satu (1) USD50.0 million for the period of one (1) year. This
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, peralatan, facility is secured by certain machinery, equipment,
hak atas tanah dan bangunan tertentu milik land rights and building owned by the Company (Note
Perusahaan (Catatan 14) dan diperpanjang sampai 14) and has been extended until October 5, 2024.
dengan tanggal 5 Oktober 2024.
- Fasilitas kredit Omnibus 2 sebesar USD30,0 juta - Omnibus 2 Credit Facility amounting to
untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini USD30.0 million for the period of one (1) year.
dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan This facility is secured by certain machinery,
bangunan tertentu milik Perusahaan (Catatan 14) dan equipment, land rights and building
berlaku sampai dengan tanggal 19 Desember 2024. owned by the Company (Note 14) and valid until
December 19, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include sell or release the collateral, re-
menjual atau melepaskan jaminan, menjaminkan pledge the collateral for the interest of other party.
kembali barang jaminan untuk kepentingan pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari ICBC masing-masing sebesar outstanding balances of loans from ICBC amounted to
USD67,0 juta. USD67.0 million, respectively.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas yang As of December 31, 2023, facilities received by the
diperoleh Perusahaan dari PT Bank Tabungan Negara Company from PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk
(Persero) Tbk (Bank BTN) adalah sebagai berikut: (Bank BTN) are as follows:
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar - Working Capital Credit Facility amounting to Rp500.0
kepada Perusahaan untuk jangka waktu satu (1) tahun. billion to the Company for a period of one (1) year.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei This facility is valid up to until May 25, 2025. This
2025. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, facility is secured by certain land rights, machine, and
mesin, dan piutang tertentu milik Perusahaan (Catatan receivables owned by the Company (Notes 6 and 14).
6 dan 14).
- Fasilitas Non-Cash Loan sublimit Trust Receipt untuk - Non-Cash Loan Facility sublimit Trust Receipt untuk
SKBDN dan LC sebesar Rp500,0 miliar kepada SKBDN dan LC amounting to Rp500.0 billion to the
Perusahaan untuk jangka waktu dua (2) tahun. Company for a period of two (2) year. This facility is
Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu milik secured by certain receivables owned by the
Perusahaan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan Company. This facility is valid up to until May 25, 2025.
tanggal 25 Mei 2025
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, dissolve
membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan the Company and ask to be declared bankrupt and
pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali providing loans except in the context of trade
dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan transactions related to the Company's business.
usaha Perusahaan.
55
Page 451
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank BTN masing-masing outstanding balances of loan from Bank BTN amounted
sebesar USD62,8 juta, USD50,8 juta dan USD49,5 juta. to USD62.8 million, USD50.8 million and USD49.5
million, respectively.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has several facilities
beberapa fasilitas dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB from PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) in the form
Niaga) berupa fasilitas Demand Loan (Revolving) of Demand Loan (Revolving) facility amounting to
sebesar USD40,0 juta dan fasilitas Pinjaman Transaksi USD40.0 million and Pinjaman Transaksi Khusus (PTK)
Khusus Trade AR (PTK) AR sebesar USD30,0 juta AR amounting to USD30.0 million with sublimit
dengan sublimit fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor “Negosiasi Wesel Ekspor (NWE)/Diskonto Wesel Ekspor
(NEW)/Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar (DWE)” facility amounting to USD20.0 million
USD20,0 juta dan interchangeable dengan fasilitas Non- interchangeable with Non-Cash Loan Facility in the form
Cash Loan berupa fasilitas LC/SKBDN of LC/SKBDN Sight /Usance/UPAS L/C and Trust
Sight/Usance/UPAS dan Trust Receipt dengan jumlah Receipt facility in an amount not exceeding
maksimal USD30,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang USD30.0 million. This facility has been extended until
sampai dengan tanggal 31 Juli 2024. July 31, 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah berikut These facilities are secured by land rights and
bangunan, mesin dan peralatan milik Perusahaan serta associated buildings, machinery and equipment owned
Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada by the Company and a Corporate Guarantee from
(Catatan 14). PT APP Purinusa Ekapersada (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include selling and/or otherwise
menjual dan/atau dengan cara lain mengalihkan transferring most of the ownership rights to the
sebagian besar hak milik atas kekayaan Perusahaan dan Company's assets and making changes to the
mengadakan perubahan atas maksud dan tujuan usaha Company's business goals and objectives.
Perusahaan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari CIMB Niaga masing-masing outstanding balances of loans from CIMB Niaga
sebesar USD55,4 juta, USD50,7 juta dan USD59,2 juta. amounted to USD55.4 million, USD50.7 million and
USD59.2 million, respectively.
PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki On March 31, 2024, the Company has credit facility from
fasilitas kredit dari PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank Bukopin) in the form of
Bukopin) berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Working Capital facility to the Company amounting to
Rp500,0 miliar dijamin dengan tanah mesin dan Rp500.0 billion. This facility is secured by certain land,
peralatan dan piutang usaha tertentu milik Perusahaan machinery and equipment and account receivables
(Catatan 6 dan 14), serta jaminan perusahaan dari PT owned by the Company (Notes 6 and 14) and corporate
APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada. The
24 September 2024. facility is valid until September 24, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk tidak Company which include, among other things, not allowed
diperkenankan melakukan cross clearing (menggunakan to do cross clearing (using the facility to pay off other
fasilitas untuk melunasi utang Perusahaan yang lain). debts of the Company).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Bukopin masing-masing outstanding balance of loan from Bank Bukopin
sebesar USD31,5 juta, USD32,4 juta dan USD31,8 juta. amounted to USD31.5 million, USD32.4 million and
USD31.8 million, respectively.
56
Page 452
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia) Indonesia)
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has facility from
fasilitas dari Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor
Ekspor Indonesia) (Eximbank) berupa fasilitas Kredit Indonesia) (Eximbank) in form of Export Working Capital
Modal Kerja Ekspor sebesar USD30,0 juta untuk jangka facility amounting to USD30.0 million for the period of
waktu dua belas (12) bulan dan dijamin dengan mesin, twelve (12) months and is secured by certain machinery,
piutang dagang, persediaan barang dan hak atas tanah receivables, inventories and certain land rights owned by
tertentu milik Perusahaan, serta Jaminan Perusahaan the Company and a Corporate Guarantee from
dari PT APP Purinusa Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14). PT APP Purinusa Ekapersada (Notes 6, 8 and 14). This
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal facility has been extended until July 23, 2025.
23 Juli 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include submit an application and/or
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain order other parties to submit an application to the court
untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan agar so that the Company is declared bankrupt or placed in a
Perusahaan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam state of postponement of debt payments and transferring
keadaan penundaan pembayaran utang dan part or all of the Company's rights and/or obligations on
menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau credit facilities to other parties.
kewajiban Perusahaan atas fasilitas kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Eximbank masing-masing outstanding balance of loan from Eximbank amounted to
sebesar USD30,0 juta. USD30.0 million, respectively.
PT Bank Maspion Indonesia Tbk PT Bank Maspion Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has facilities from
fasilitas dari PT Bank Maspion Indonesia (Bank Maspion) PT Bank Maspion Indonesia (Bank Maspion)
berupa fasilitas Demand Loan sebesar Rp100,0 miliar in the form of Demand Loan facility amounting to
dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebesar Rp100.0 billion and Overdraft facility amounting to
Rp10,0 miliar. Pada tanggal 13 Desember 2022, Bank Rp10.0 billion. On December 13, 2022, Bank Maspion
Maspion setuju untuk memberikan tambahan plafond agreed to provide additional plafond of Demand Loan
fasilitas Demand Loan sebesar Rp300,0 miliar sehingga facility amounting to Rp300,0 billion so the total of
total fasilitas Demand Loan menjadi Rp400,0 miliar. Demand Loan Faciliy become Rp400,0 billion. These
Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik facilities are secured by certain machinery owned by the
Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini berlaku sampai Company (Note 14). This facility is valid until July 27,
dengan tanggal 27 Juli 2025. 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include submit an application for
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan bankruptcy and/or postponement of debt payment
kewajiban pembayaran utang (PKPU), menjaminkan obligations (PKPU), pledging the Company's assets that
kekayaan perusahaan yang sedang dijaminkan kepada are being pledged to the bank to other parties.
bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Maspion masing-masing outstanding balance of loan from Bank Maspion
sebesar USD25,2 juta, USD26,6 juta dan USD26,1 juta. amounted to USD25.2 million, USD26.6 million and
USD26.1 million, respectively.
57
Page 453
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has credit facility
fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) in
Tbk (BNI) berupa Fasilitas LC Impor/SKBDN + KMK Post the form of Import LC/ SKBDN + KMK Post Financing
Financing/Trust Receipt (TR) dengan nilai sebesar /Trust Receipt (TR) amounting to USD50.0 million which
USD50,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 25 is valid until March 25, 2025. This facility is secured by
Maret 2025. Fasilitas ini dijamin oleh mesin-mesin dan certain machinery and inventories owned by the
persediaan tertentu milik Perusahaan serta Jaminan Company and a Corporate Guarantee from
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada (Catatan PT APP Purinusa Ekapersada (Notes 8 and 14).
8 dan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, merging or
mengadakan merger atau konsolidasi dengan consolidating with other companies, changing the form
perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan and status of the Company's legal entity, making new
hukum Perusahaan, melakukan investasi baru yang investments whose value exceeds 50% of the total value
nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perusahaan of the Company's assets and conducting the acquisition /
dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak acquisition of third party assets that exceed most of the
ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perusahaan. Company's assets.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BNI masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BNI amounted to
USD20,4 juta, USD30,9 juta dan USD51,6 juta. USD20.4 million, USD30.9 million and USD51.6 million,
respectively.
PT Bank QNB Indonesia Tbk PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki On March 31, 2024, the Company has facility from PT
fasilitas dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB) Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB) in form of
berupa fasilitas Demand Loan Rp275,0 miliar. Fasilitas Demand Loan Facility amounting to Rp275.0 billion. This
ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 23 April facility has been extended until April 23, 2025. This
2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik facility is secured by certain machinery owned by the
Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari PT APP Company and a Corporate Guarantee from
Purinusa Ekapersada (Catatan 14). PT APP Purinusa Ekapersada (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include selling, renting, transferring,
menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, transferring rights, canceling part or all of the Company's
menghapuskan sebagian atau seluruh harta Perusahaan assets that have been pledged to the bank, submitting
yang telah dijaminkan kepada bank, mengajukan an application to the competent authority for bankruptcy.
permohonan kepada instansi berwenang untuk
dinyatakan pailit.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank QNB masing-masing outstanding balance of loan from Bank QNB amounted to
sebesar USD17,3 juta, USD17,8 juta dan USD17,5 juta. USD17.3 million, USD17.8 million and USD17.5 million,
respectively.
PT Bank Resona Perdania PT Bank Resona Perdania
Pada tanggal 31 Maret 2024, PT Bank Resona Perdania On March 31, 2024, PT Bank Resona Perdania (Bank
(Bank Resona) setuju memberikan fasilitas pinjaman Resona) agreed to provide revolving loan facility to the
bergulir kepada Perusahaan sebesar Rp200,0 miliar. Company amounting to Rp200.0 billion. This facility is
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari PT APP secured by certain asets from PT APP Purinusa
Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai Ekapersada. This facility is valid until March 26, 2025.
dengan tanggal 26 Maret 2025.
58
Page 454
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, lending
meminjamkan uang, mengikatkan diri sebagai penjamin money, binding themselves as guarantors and/or
dan/atau mengagunkan harta kekayaan kepada pihak pledging assets to other parties, unless they do not
lain, kecuali tidak melanggar kinerja keuangan dan violate financial covenant and changing the status of the
merubah status Perusahaan. Company.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Resona masing-masing outstanding balance of loan from Bank Resona
sebesar USD15,8 juta, USD13.0 juta dan USD12,7 juta. amounted to USD15.8 million, USD13.0 million and
USD12.7 million, respectively.
Bank of China (Hong Kong) Limited Bank of China (Hong Kong) Limited
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memperoleh As of March 31, 2024, Bank of China (Hongkong) Limited
fasilitas Demand Loan (sublimit negotiation/discounting) (BOC) agreed to provide Demand Loan
dari Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC) sebesar (sublimit negotiation/discounting) facility amounting to
USD70,0 juta dan fasilitas gabungan-1 dan gabungan-2 USD70.0 million and combined facility-1 and combine
atas Letter of Credit (Sight & Usance) dan/atau SKBDN facility-2 Sight & Usance L/C or SKBDN & T/R Facility
dan/atau Trust Receipt masing-masing sebesar USD10,0 amounting to USD10.0 million each. This facility is
juta. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, secured by certain land rights, building, machinery and
bangunan, mesin dan deposito milik Perusahaan, serta time deposit owned by the Company and a Corporate
Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada (Note
(Catatan 14). Fasilitas ini telah diperpanjang sampai 14). This facility has been extended until October 30,
dengan tanggal 30 Oktober 2024. 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these faciities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which incude reducing the authorized capital
mengurangi modal dasar atau modal yang disetor, or paid-in capital, providing loans except in the context of
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi trade tansactons related to the Company's business.
dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BOC masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BOC amounted to
USD12,9 juta, USD5,6 juta dan USD7,2 juta. USD12.9 million, USD5.6 million and USD7.2 million,
respectively.
PT Bank KEB Hana Indonesia PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company received several
beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana facilities from PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank
Indonesia (Bank Hana) berupa fasilitas Demand Loan 1, Hana) in the form of Demand Loan 1 facility, sublimit L/C
sublimit L/C & SKBDN sebesar Rp200,0 miliar dan & SKBDN amounting to Rp200.0 billion
fasilitas Kredit Modal Kerja - Omnibus Export (Bill and Working Capital Loan - Omnibus Export (Bill Bought,
Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) with Recourse Bill Discount, DA, DP, and TT) with Recourse facility
sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai amounting to USD10.0 million. These facilities are valid
dengan tanggal 29 Oktober 2024 dan dijamin oleh until October 29, 2024 and are secured by certain land
hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perusahaan rights and buildings owned by the Company (Note 14).
(Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include re-pledgde the collateral to other
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain parties other than the bank and to allow the use of the
selain bank dan mengizinkan penggunaan barang collateral to other party.
jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Hana masing-masing outstanding balances of loans from Bank Hana
sebesar USD12,6 juta, USD13,0 juta dan USD12,7 juta. amounted to USD12.6 million, USD13.0 million and
USD12.7 million, respectively.
59
Page 455
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company received facility
fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) from PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) in the
berupa fasilitas Letter of Credit sublimit Bank Garansi form of Letter of Credit facility sublimit with Bank
sebesar USD21,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan Guarantee amounting to USD21.0 million. This facility is
deposito tertentu milik Perusahaan (Catatan 10) dan secured by certain time deposits owned by the Company
berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2024. (Note 10) and is valid until September 10, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, transfer part or
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban all of the rights/obligations of the Company based on the
Perusahaan berdasarkan perjanjan kepada pihak lain, agreement to another party, submitting bankruptcy
mengajukan permohonan pailit dan melakukan requests and decreasing paid up capital.
penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing outstanding balances of loan from Bank Panin amounted
sebesar USD9,8 juta, USD8,7 juta dan USD7,9 juta. to USD9.8 million, USD8.7 million and USD7.9 million,
respectively.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki On March 31, 2024, the Company has facility from PT
fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk berupa Bank Oke Indonesia Tbk in form of Overdraft Credit
Fasilitas Kredit Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Facility (PRK) amounting to Rp50.0 billion valid until
Rp50,0 miliar berlaku sampai dengan tanggal November 26, 2024. This facility is secured by certain
26 November 2024. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas right of land owned by the Company (Note 14).
tanah tertentu milik Perusahaan (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, submit an
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau application to be declared bankrupt or an application for
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) and
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang re-pledge the collateral that is being pledged at the bank.
dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Oke masing-masing outstanding balance of loan from Bank Oke amounted to
sebesar USD3,2 juta. USD3.2 million, respectively.
PT Sinarmas Hana Finance *) PT Sinarmas Hana Finance *)
Pada tanggal 31 Desember 2023, PT Paramitra As of December 31, 2023, PT Paramitra Gunakarya
Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh Cemerlang which is indirectly owned by the Company
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari has Working Capital Facility from PT Sinarmas Hana
PT Sinarmas Hana Finance sebesar Rp35,0 miliar. Finance amounting to Rp35.0 billion. The facility is
Fasilitas tersebut dijamin dengan piutang usaha milik secured by account receivables of PT Paramitra
PT Paramitra Gunakarya Cemerlang. Fasilitas tersebut Gunakarya Cemerlang. The facility is valid until
berlaku sampai dengan 28 Januari 2025. January 28, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company including holding a general meeting of
mengadakan rapat umum pemegang saham untuk shareholders to reduce the paid-up capital, transferring
menurunkan modal disetor, mengalihkan sebagian atau part or all of the rights and/or obligations of the Company
seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan based on credit agreements to other parties.
berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.
60
Page 456
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari PT Sinarmas Hana Finance outstanding balance of loan from PT Sinarmas Hana
masing-masing sebesar USD2,2 juta, USD2,3 juta dan Finance amounted to USD2.2 million, USD2.3 million
USD1,6 juta. and USD1.6 million, respectively.
PT Bank Mega Tbk PT Bank Mega Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2023, beberapa fasilitas As of December 31, 2023, facilities received by the
yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank Mega Tbk Company from PT Bank Mega Tbk. (Bank Mega)
(Bank Mega) adalah sebagai berikut Fasilitas Demand are as follows Demand Loan I facility amounting to
Loan I sebesar Rp1.155,0 miliar, Fasilitas Demand Loan Rp1,155.0 billion, Demand Loan II facility amounting to
II sebesar Rp150,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line Rp150.0 billion and LC SKBDN Line facility amounting to
sebesar USD25,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang USD25.0 million. This facility has been extended until
sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024. October 28, 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan dan hak These facilities are secured by certain machinery and
atas tanah milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan equipment and land rights owned by the Company and a
dari PT APP Purinusa Ekapersada (Catatan 14). Corporate Guarantee from PT APP Purinusa
Ekapersada (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include making changes in the line of
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan business or types of business activities of the Company,
usaha Perusahaan, melakukan penarikan modal dan making capital withdrawals and submitting bankruptcy
mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan applications or postponing debt repayment obligations.
kewajiban pembayaran utang.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Mega masing-masing outstanding balances of loans from Bank Mega
sebesar nihil, USD84,7 juta dan USD83,0 juta. amounted to nil, USD84.7 million and USD83.0 million,
respectively.
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 31 Maret 2024, PT Bank Mizuho Indonesia On March 31, 2024, PT Bank Mizuho Indonesia (Mizuho)
(Mizuho), memberikan fasilitas Wesel Diskonto tanpa provided the Company with Bills Discounted facility
dasar LC, fasilitas Wesel Diskonto atas dasar LC dan without letters of credit base, Bills Discounted facility with
fasilitas penerimaan (termasuk LC Impor, SKBDN dan letters of credit base, and Acceptance facility consisting
dokumen-dokumen pengapalan) untuk mendukung of import letters of credit, local letters of credit (SKBDN)
kegiatan usaha Perusahaan. Fasilitas ini telah and shipping documents in order to support the
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Company’s operations. These facilities have been
perjanjian tanggal 30 Juni 2021, dimana untuk saat ini amended several times, the latest being on June 30,
Perusahaan memiliki fasilitas Surat Kredit Berdokumen 2021, wherein currently the Company has, Documentary
dan Fasilitas Beli Tagihan sebesar USD35,0 juta dan Letter of Credit and Bill Purchase Facility amounting to
fasilitas Wesel Diskonto tanpa dasar LC sebesar USD35.0 million and Bills Discounted facility without
USD25,0 juta. Perusahaan telah melunasi fasilitas ini. letters of credit base amounting to USD25.0 million. This
facility has been fully repaid by the Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others selling, leasing
menjual, menyewakan kembali, mengalihkan atau back, transferring or otherwise releasing most of the
dengan cara lain melepaskan sebagian besar aset Company's assets and changing the nature of the
Perusahaan dan mengubah sifat bidang usaha yang business.
sedang dijalankan.
61
Page 457
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Mizuho masing-masing outstanding balances of loans from Mizuho amounted to
sebesar nihil, USD13,0 juta dan USD20,3 juta. nil, USD13.0 million and USD20.3 million, respectively.
Kasikornbank Public Company Limited Kasikornbank Public Company Limited
Perusahaan memiliki fasilitas dari Kasikornbank Public The Company has a facility from Kasikornbank Public
Company Limited (Kasikornbank) pinjaman sebesar Company Limited as loan facility amounting to USD30.0
USD30,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, million. This facility is secured by certain land, building
bangunan dan mesin-mesin tertentu milik Perusahaan and machinery owned by the Company and a Corporate
dan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada (Notes
Ekapersada (Catatan 14) dan berlaku sampai dengan 14) and valid until June 23, 2023. This facility has been
tanggal 23 Juni 2023. Perusahaan telah melunasi fully repaid by the Company.
fasilitas ini.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk tidak ada Company which include, among other things, no transfer,
pengalihan, penjualan, penyewaan, pelepasan atau sale, lease, disposal or assignment of all or part of its
pembebanan atas seluruh atau sebagian dari propertinya property which could reasonably be considered to have a
yang dapat secara wajar dianggap memiliki suatu material adverse effect.
dampak merugikan yang material.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Kasikornbank masing-masing outstanding balances of loan from Kasikornbank
sebesar nihil, nihil dan USD30,0 juta. amounted to nil, nil and USD30.0 million, respectively.
PT Bank MNC Internasional Tbk PT Bank MNC Internasional Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank MNC The Company has credit facility from PT Bank MNC
Internasional Tbk (Bank MNC) berupa Pinjaman Tetap Internasional Tbk (Bank MNC) in the form of Fixed Loan
sebesar USD20,0 juta dijamin dengan mesin-mesin facility to the Company amounting to USD20.0 million.
tertentu milik Perusahaan (Catatan 14) dan berlaku This facility is secured by certain machinery owned by
sampai dengan tanggal 7 April 2024. Fasilitas ini telah the Company (Note 14) and is valid until April 7, 2024.
mengalami perubahan mata uang menjadi Rp310 miliar This facility has changed its currency to Rp310 billion
dan perubahan jangka waktu menjadi pinjaman jangka and changed its term to long-term loan.
panjang.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, merging,
melakukan merger, konsolidasi atau reorganisasi, consolidating or reorganizing, selling or otherwise
menjual atau dengan cara lain mengalihkan sebagian transfering some of the Company's assets that are being
aset Perusahaan yang sedang dijaminkan kepada bank. pledged to the bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank MNC masing-masing outstanding balance of loan from Bank MNC amounted
sebesar nihil, nihil dan USD20,0 juta. to nil, nil and USD20.0 million, respectively.
62
Page 458
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki As of December 31, 2023, the Company has several
beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank credit facilities from PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Indonesia Tbk (Maybank) berupa fasilitas Pinjaman (Maybank) in the form of Revolving Promes Loan sublimit
Promes Berulang sublimit LC Line/ SKBDN/ Bank LC Line/ SKBDN/ Bank Guarantee/ Negotiation/
Guarantee/ Negotiation/ Discounting Line sampai jumlah Discounting Line amounting to maximum amount of
setinggi-tingginya sebesar USD60,0 juta sublimit USD60.0 million, sublimit Revolving Promes Loan
Pinjaman Promes Berulang sampai jumlah setinggi- maximum amounting to USD15.0 million, with provision
tingginya sebesar USD15,0 juta, dengan ketentuan facility credit outstanding from time to time as long as the
outstanding Fasilitas Kredit dari waktu ke waktu selama facility credit period shall not exceed USD60.0 million.
jangka waktu Fasilitas Kredit tidak boleh melebihi
USD60,0 juta.
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan These facilities are secured by certain land rights and
persediaan tertentu milik Perusahaan, Jaminan inventory owned by the Company, Corporate Guarantee
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada dan cash from PT APP Purinusa Ekapersada and cash margin or
margin atau security deposit tertentu (untuk fasilitas certain security deposit (clean basis for Forex Line
Forex Line bersifat clean basis) (Catatan 8 dan 14). facility) (Notes 8 and 14). These facilities have been
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal extended until February 22, 2024. This facility has been
22 Februari 2024. Perusahaan telah melunasi fasilitas ini. fully repaid by the Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include selling, renting, transferring,
menjual, menyewakan, memindahtangankan, transferring most or all of the Company's assets except
mengalihkan sebagian besar maupun seluruh kekayaan in the context of carrying out normal business activities
Perusahaan kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan of the Company.
usaha Perusahaan yang wajar.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Maybank Indonesia Tbk outstanding balance of loan from Bank Maybank
masing-masing sebesar nihil, nihil dan USD172,0 ribu. Indonesia Tbk amounted to nil, nil and USD172.0
thousand, respectively.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believes it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. the credit facility agreements.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek Annual interest rates of short-term bank loans based on
berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai significant currencies ranges as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 8,25 - 9,13 7,75 - 10,00 8,50 - 10,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 5,25 - 7,25 5,25 - 6,85 4,25 - 6,00 US Dollar
63
Page 459
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT Bank Mega Syariah 11.038 11.352 - PT Bank Mega Syariah
PT Bank BCA Syariah 9.463 9.730 9.536 PT Bank BCA Syariah
PT Bank Syariah PT Bank Syariah
Indonesia Tbk - - 9.536 Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk - - 8.263 Indonesia Tbk
Total 20.501 21.082 27.335 Total
PT Bank Mega Syariah PT Bank Mega Syariah
Pada tanggal 31 Maret 2024, PT Bank Mega Syariah As of March 31, 2024, PT Bank Mega Syariah agreed to
setuju untuk memberikan fasilitas Line Facility provide Musyarakah Line Facility amounting to Rp 175,0
Musyarakah sebesar Rp 175,0 miliar. Fasilitas ini berlaku billion. This facility has been extended until March 30,
sampai dengan tanggal 30 Maret 2024 dan telah 2024 and has been extended until March 30, 2025. This
diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Maret 2025. facility is secured by certain account receivables owned
Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu milik by the Company and Corporate Guarantee from PT APP
Perusahaan dan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada (Note 6).
Purinusa Ekapersada (Catatan 6).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, submit a request
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh to be declared bankrupt by the commercial court or
pengadilan niaga atau pengajuan permohonan submit a request to postpone debt payments to the
penundaan pembayaran utang kepada pengadilan niaga commercial court and carry out dissolution or liquidation.
dan melakukan pembubaran atau likuidasi.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 the
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Mega outstanding balances of Musyarakah financing from
Syariah masing-masing sebesar USD11,0 juta, USD11,3 Bank Mega Syariah amounted to USD11.0 million,
juta dan nihil. USD11.3 million and nil, respectively.
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki As of December 31, 2023, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) in the form of PMK
berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp150,0 Musyarakah facility amounting to Rp150.0 billion which is
miliar yang dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik secured by certain machinery owned by the Company
Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini berlaku sampai (Note 14). This facility is valid until September 28, 2024.
dengan tanggal 28 September 2024.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini. There are no restrictions on this facility.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 the
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah outstanding balance of Musyarakah financing from BCA
masing-masing sebesar USD9,5 juta USD9,7 juta dan Syariah amounted to USD9.5 million, USD9.7 million and
USD9,5 juta. USD9.5 million, respectively.
64
Page 460
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
(Lanjutan) (Continued)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BNI PT Bank Syariah Indonesia Tbk (formerly PT Bank BNI
Syariah) (Bank Syariah) telah menyetujui untuk Syariah) (Bank Syariah) has agreed to provide Line
memberikan fasilitas pembiayaan Line Facility sebesar Facility amunting to Rp 150,0 billion to the Company with
Rp 150,0 miliar kepada Perusahaan dengan jangka period until November 30, 2025 and availability period
waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 November until May 31, 2025. The Company recorded this facility
2025 dan availability period sampai dengan tanggal 31 as Long-term Musyarakah Facility (Note 24).
Mei 2025. Perusahaan mencatat fasilitas ini sebagai
Pembiayaan Musyarakah jangka panjang (Catatan 24).
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini. There are no restrictions on this facility.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 the
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Syariah outstanding balance of Musyarakah financing from Bank
masing-masing sebesar nihil, nihil dan USD9,5 juta. Syariah amounted to nil, nil and USD9.5 million,
respectively.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki As of March 31, 2024, the Company has facility from PT
fasilitas dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) in the
Muamalat) berupa fasilitas sindikasi Al-Musyarakah form of syndication Al-Musyarakah facility amounting to
sebesar Rp130,0 miliar yang dijamin dengan mesin- Rp130.0 billion which is secured by certain machinery
mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas owned by the Company (Note 14). This facility is valid
ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2025. Bank until March 31, 2025. Bank Muamalat agreed to extend
Muamalat telah menyetujui untuk memberikan this facility to more than one (1) year, thus recorded as
perpanjangan menjadi lebih dari satu (1) tahun sehingga long-term bank loans (Note 24).
dicatat sebagai pinjaman bank jangka panjang (Catatan
24).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, Submit an
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh application to be declared bankrupt by the Commercial
Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau Court, carry out dissolution or liquidation, sell and/or
likuidasi, menjual dan/atau cara lain mengalihkan hak transfer property rights in other ways or rent/give the use
milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian of all or most of the Debtor's assets to any party.
seluruh atau sebagian besar kekayaan milik Debitur
pada pihak manapun.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 the
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank outstanding balances of Musyarakah financing from
Muamalat masing-masing sebesar nihil, nihil dan Bank Muamalat amounted to nil, nil and USD8.3 million,
USD8,3 juta. respectively.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believes it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pembiayaan the musyarakah financing agreements.
musyarakah.
65
Page 461
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
(Lanjutan) (Continued)
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek Annual interest rates of short-term bank loans based on
berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai significant currencies ranges as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 8,25 - 10,00 8,25 - 10,00 9,00 - 9,50 Indonesian Rupiah
18. UTANG USAHA 18. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga 241.389 227.985 185.702 Third parties
Pihak berelasi Related parties
(Catatan 41d dan 41g) (Notes 41d and 41g)
PT Sinar Syno Kimia *) 3.628 3.520 5.098 PT Sinar Syno Kimia *)
PT Bungo Bara Makmur *) 2.991 6.213 1.492 PT Bungo Bara Makmur *)
PT Bungo Bara Utama *) 2.942 2.093 64 PT Bungo Bara Utama *)
PT Asia Trade Logistics 2.897 3.150 5.164 PT Asia Trade Logistics
PT Intercipta Kimia Pratama 2.224 2.297 915 PT Intercipta Kimia Pratama
PT Wirakarya Sakti 2.101 - - PT Wirakarya Sakti
PT Dian Swastatika Sentosa *) 1.882 4 6 PT Dian Swastatika Sentosa *)
PT APP Purinusa Ekapersada 820 387 4.815 PT APP Purinusa Ekapersada
PT Voith Paper Rolls Indonesia 674 966 186 PT Voith Paper Rolls Indonesia
PT Kati Kartika Murni 641 551 943 PT Kati Kartika Murni
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 2.960 4.796 6.919 USD500,000)
Total pihak berelasi 23.760 23.977 25.602 Total related parties
Total 265.149 251.962 211.304 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok dari Trade payables represent amounts due to suppliers for
pembelian bahan baku, suku cadang dan bahan purchases of raw materials, spare parts and factory
pembantu untuk pabrik. supplies.
66
Page 462
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. UTANG USAHA (Lanjutan) 18. TRADE PAYABLES (Continued)
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 155.046 193.354 180.806 Indonesian Rupiah
Dolar AS 73.686 47.584 22.063 US Dollar
Yuan Cina 33.762 7.643 1.028 China Yuan
Euro Eropa 2.202 2.795 6.930 European Euro
Mata uang lainnya Other currencies
(masing-masing (each below
dibawah USD500.000) 453 586 477 USD500,000)
Total 265.149 251.962 211.304 Total
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 0.56%,
sebesar 0,56%, 0,58% dan 0,63% dari total liabilitas 0.58% and 0.63% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023 dan March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2022. respectively.
19. UTANG LAIN-LAIN 19. OTHER PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Uang muka dari pelanggan - pihak
ketiga 13.122 12.480 29.387 Advances from customers - third parties
Utang dividen 108 111 1.367 Dividend payable
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 14.463 13.217 11.534 USD500,000)
Total 27.693 25.808 42.288 Total
20. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 20. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Beban bunga 23.316 22.357 19.242 Interest
Ongkos angkut 21.004 13.409 28.953 Freight
Listrik, air dan gas 6.371 6.914 5.959 Electricity, water and steam
Beban proyek dan retensi 5.354 1.998 2.306 Project cost and retentions
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 15.064 11.647 14.079 USD500,000)
Total 71.109 56.325 70.539 Total
67
Page 463
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
21. UTANG PIHAK BERELASI 21. DUE TO RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 17.457 19.566 20.801 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 1.079 838 644 USD500,000)
Total 18.536 20.404 21.445 Total
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due to related parties based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 18.531 20.362 21.419 US Dollar
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies (each below
dibawah USD500.000) 5 42 26 USD500,000)
Total 18.536 20.404 21.445 Total
Utang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,44%, Due to related parties represents 0.44%, 0.49% and
0,49% dan 0,53% dari total liabilitas konsolidasian pada 0.53% of the total consolidated liabilities as of March 31,
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively (Note
(Catatan 41h). 41h).
22. LIABILITAS SEWA 22. LEASE LIABILITIES
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiaries entered into several
beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar lease agreements which are mainly related to rental of
berkaitan dengan sewa tanah, gedung perkantoran, land, office building, machinery and transportation
mesin dan alat pengangkutan. Perjanjian sewa biasanya equipment. Rental agreements are typically made for
memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan fixed period of one (1) to ten (10) years but may have
sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki opsi extension options as described in Note 3. Lease terms
perpanjangan seperti yang dijelaskan pada are negotiated on an individual basis and contain a wide
Catatan 3. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara range of different terms and conditions. The lease
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang agreements do not impose any covenants, but leased
berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan assets may not be used as security for borrowing
apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat purposes.
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa signifikan The Company entered into significant lease agreements
sebagai berikut: as follows:
a. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya a. On June 20, 2016, PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung oleh Cemerlang, which is indirectly owned by the
Perusahaan menandatangani Perjanjian Sewa Company, signed a Lease Agreement with PT Pabrik
Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) in respect of
(Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik 578.75 square meters of land and building owned by
Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi untuk jangka Tjiwi Kimia which will expire on December 31, 2025.
waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
b. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perusahaan dan b. On June 29, 2018, the Company and PT Paramacipta
PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian Intinusa signed lease agreement in respect to
sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk 1,203,445 square meters of land for a period of ten
jangka waktu sepuluh (10) tahun. (10) years.
68
Page 464
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 22. LEASE LIABILITIES (Continued)
c. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perusahaan dan c. On June 29, 2018, the Company and PT Persada
PT Persada Kharisma Perdana menandatangani Kharisma Perdana signed a lease agreement with
perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter respect to 2,230,695 square meters of land for a
persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun. period of ten (10) years.
d. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan d. The Company entered into rental agreements with
PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan PT Royal Oriental*) for office space with a total area
kantor dengan total area seluas of 6,002 square meters.
6.002 meter persegi.
e. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perusahaan e. On January 25, 2021, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT ORIX Indonesia Finance for
PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company for a
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) period of four (4) years.
tahun.
f. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya f. On April 22, 2021, PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh Cemerlang which is indirectly owned by the Company
Perusahaan mengadakan perjanjian pembiayaan entered into investment financing agreement with PT
investasi dengan PT AB Sinar Mas Multifinance*) AB Sinar Mas Multifinance*) for capital goods owned
atas barang modal milik Perusahaan dengan jangka by the Company, with a term of five (5) years.
waktu selama lima (5) tahun.
g. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perusahaan g. On June 4, 2021, the Company entered into a lease
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan transaction with PT Bumiputera-BOT Finance for
PT Bumiputera-BOT Finance atas mesin tertentu certain machinery owned by the Company for a
milik Perusahaan dengan jangka waktu selama period of four (4) years.
empat (4) tahun.
h. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perusahaan h. On June 24, 2021, the Company entered into lease
menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna transaction with PT BRI Multifinance Indonesia for
usaha dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas certain machinery owned by the Company for four (4)
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka years.
waktu selama empat (4) tahun.
i. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perusahaan i. On October 26, 2021, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT Mitsubishi HC Capitaland
PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas Finance Indonesia for certain machinery owned by
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka the Company for a period of three (3) years.
waktu selama tiga (3) tahun.
j. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perusahaan k. j. On July 8, 2022, the Company entered into a lease
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan transaction with PT Koexim Mandiri Finance for
PT Koexim Mandiri Finance atas mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company for a
Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) period ofthree (3) years.
tahun.
k. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan l. k. On August 9, 2022, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT Mandiri Tunas Finance for
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company for a
Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) period of three (3) years.
tahun.
l. Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan l. l. On February 9, 2023, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT Sany Indonesia Machinery
PT Sany Indonesia Machinery atas mesin tertentu for certain machinery owned by the Company for a
milik Perusahaan dengan jangka waktu selama period of four (4) years.
empat (4) tahun.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah present value of the minimum lease payments are as
sebagai berikut: follows:
69
Page 465
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 22. LEASE LIABILITIES (Continued)
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Kurang dari satu tahun 13.350 13.897 13.894 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 31.391 34.915 35.946 up to five years
Lebih dari lima tahun - - 7.268 More than five years
Total 44.741 48.812 57.108 Total
Dikurangi: Bagian bunga (2.838) (3.857) (6.311) Less: Interest portion
Neto 41.903 44.955 50.797 Net
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (10.560) (10.959) (10.034) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 31.343 33.996 40.763 Long-Term Portion
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 23. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 373.405 126.134 105.637 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank DKI 108.024 123.249 181.807 PT Bank DKI
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 91.466 - - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 67.334 74.723 84.478 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 53.902 58.640 16.719 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 47.310 30.812 49.322 (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 36.001 41.066 42.588 (Persero) Tbk
PT Bank Victoria International Tbk 20.908 23.061 19.497 PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank MNC International Tbk 19.019 - - PT Bank MNC International Tbk
PT Bank Woori Bersaudara 1906 Tbk 14.193 15.406 - PT Bank Woori Bersaudara 1906 Tbk
PT Bank Digital BCA 13.247 14.595 17.164 PT Bank Digital BCA
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
(Lembaga Pembiayaan (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) 12.632 16.842 33.684 Ekspor Indonesia)
PT Bank Shinhan indonesia 12.616 12.974 - PT Bank Shinhan indonesia
PT Bank Oke Indonesia Tbk 5.569 6.197 7.816 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 3.364 3.784 5.730 PT Bank KEB Hana Indonesia
Total 878.990 547.483 564.442 Total
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (206.686) (161.315) (183.066) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 672.304 386.168 381.376 Long-Term Portion
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan Detail of long-term bank loans based on currencies is as
mata uang adalah sebagai berikut: follows:
70
Page 466
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 770.800 444.896 413.566 Indonesian Rupiah
Dolar AS 108.190 102.587 147.130 US Dollar
Yuan Cina - - 3.746 China Yuan
Total 878.990 547.483 564.442 Total
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 17 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk On June 17, 2021, PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
(BCA) telah setuju untuk memberikan fasilitas agreed to provide the Company with a new Club Deal
kredit Investasi Club Deal kepada Perusahaan sebesar Investment credit facility amounting to Rp500.0 billon for
Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. period seven (7) years.
Pada tanggal 24 November 2021, BCA telah setuju On November 24, 2021, BCA has agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas kredit installment loan kepada installment loan facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar USD82,1 juta untuk jangka waktu USD82.1 million for a period of five (5) years. This facility
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas is secured by certain land rights and machinery
tanah dan mesin tertentu (Catatan 14). (Note 14).
Pada tanggal 8 September 2023, PT Bank Central Asia On September 8, 2023, PT Bank Central Asia Tbk
Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas Installment agreed to provide Installment Loan facility amounting to
Loan sebesar Rp540,0 miliar dengan jangka waktu (7) Rp540,0 billion for period of seven (7) years.
tujuh tahun.
Pada tanggal 13 Februari 2024, PT Bank Central Asia On February 13, 2024, PT Bank Central Asia Tbk agreed
Tbk setuju untuk memberikan fasilitas Non-Revolving to provide syndicated Non-Revolving Term Loan facility
Term Loan secara sindikasi dengan jumlah pokok on syndicated basis with a principal amount of up to
sebesar-besarnya Rp21,2 trillun dan USD100,0 juta, Rp21.2 trillion and USD100,0 million, for a period of ten
untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun. Fasilitas ini (10) years. This facility is secured by certain accounts,
dijamin dengan rekening, mesin dan peralatan, dan hak machinery and equipment, and land rights owned by the
atas tanah tertentu miik Perusahaan. Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Companies which include investing in or opening new
melakukan investasi atau membuka usaha baru yang businesses which are not related to the Company's
tidak berhubungan dengan kegiatan usaha Perusahaan business activities and submit a request for bankruptcy
dan mengajukan permohonan pailit atau permohonan or request for postponement of payment to the
penundaan pembayaran kepada instansi yang competent authority (court).
berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BCA masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BCA amounted to
USD373,4 juta, USD126,1 juta dan USD105,6 juta. USD373.4 million, USD126.1 million and USD105.6
million, respectively.
PT Bank DKI PT Bank DKI
Pada tanggal 31 Agustus 2018, PT Bank DKI (Bank DKI) On August 31, 2018, PT Bank DKI (Bank DKI) agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi provide a syndicated investment credit facility to the
secara sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,4 Company amounting to Rp1.4 trillion for a period of five
triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini (5) years. This facility is secured by land rights, building
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin and machinery owned by the Company (Note 14). This
milik Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini telah dilunasi facility has beenfully repaid by the Company. This facility
oleh Perusahaan. has been paid up by the Company.
71
Page 467
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 12 November 2020, Bank DKI menyetujui On November 12, 2020, PT Bank DKI agreed to provide
untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara a syndicated investment credit facility to the Company
sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,75 triliun amounting to Rp1.75 trillion for a period of five (5) years.
untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin This facility is secured by land rights and machinery
dengan hak atas tanah dan mesin tertentu milik owned by the Company and Corporate Guarantee from
Perusahaan, serta Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada (Note 14).
PT APP Purinusa Ekapersada (Catatan 14).
Pada tanggal 15 November 2021, Bank DKI menyetujui On November 15, 2021, Bank DKI agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara syndicated investment credit facility to the Company
sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp2,0 triliun untuk amounting to Rp2.0 trillion for a period of five (5) years.
jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan This facility is secured by land rights, building and
hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perusahaan machinery owned by the Company and Corporate
dan Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada (Note
Ekapersada (Catatan 14). 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include changing capital structure by
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan reducing paid up capital, amending the articles of
modal disetor, mengubah anggaran dasar yang meliputi association including the form, status and scope of the
bentuk, status dan lingkup usaha Perusahaan, Company's business, transferring, re-guaranteeing,
memindahkan, menjaminkan kembali, menjual, selling, transferring or transferring collateral.
mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank DKI masing-masing outstanding balances of loans from Bank DKI amounted
sebesar USD108,0 juta, USD123,2 juta dan USD181,8 to USD108.0 million, USD123.2 million and USD181.8
juta. million, respectively.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Januari 2024, PT Bank Danamon On January 30, 2024, PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Indonesia Tbk (Bank Danamon) setuju untuk (Bank Danamon) agreed to provide Term Loan credit
memberikan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka facility amounting to Rp 1.5 trillion. This facility valid until
sebesar Rp 1,5 triliun. Fasilitas ini berlaku sampai January 30, 2029. This facility is secured by certain
tanggal 30 Januari 2029. Fasilitas ini dijamin dengan machinery owned by the Company
mesin-mesin tertentu milik Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, providing
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi loans except in the context of trade transactions related
dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan, dan to the Company's business, and transfer part or all of the
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau Company's rights and/or obligations based on
kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada agreements with other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank As of March 31, 2024, the outstanding balances of loans
Danamon adalah sebesar USD91,5 juta. from Bank Danamon amounted to USD91.5 million.
72
Page 468
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 29 September 2021, PT Bank Mandiri On September 29, 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Persero) Tbk (Bank Mandiri) telah setuju untuk (Bank Mandiri) agreed to provide Investment Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar facility amounting to Rp1.34 trillion to the Company for a
Rp1,34 triliun kepada Perusahaan untuk jangka waktu period of five (5) years. This facility is secured by certain
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan, inventory, receivable, land rights and building owned by
piutang, hak atas tanah, bangunan, mesin tertentu milik the Company and a Corporate Guarantee from
perusahaan serta Jaminan Perusahaan dari PT APP PT APP Purinusa Ekapersada (Note 6, 8, and 14).
Purinusa Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, use of
menggunakan fasilitas di luar tujuan dan menyerahkan facilities outside its intended purpose and giving up part
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban or all of the Company's rights and/or obligations based
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain. on agreements with other parties.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Mandiri masing-masing outstanding balances of loans from Bank Mandiri
USD67,3 juta, USD74,7 juta dan USD84,5 juta. amounted to USD67.3 million, USD74.7 million and
USD84.5 million, respectively.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 27 Mei 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk On May 27, 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank
(Bank Panin) telah setuju untuk memberikan fasilitas Panin) agreed to provide a long-term loan facility to the
berupa fasilitas pinjaman jangka panjang (PJP) kepada Company amounting to Rp750.0 billion for a period of
Perusahaan dengan nilai sebesar Rp750,0 miliar untuk seven (7) years. This facility is secured by certain land
jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan rights, building, machinery, and time deposit owned by
hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu the Company (Notes 10 and 14). This facility has been
milik Perusahaan (Catatan 10 dan 14). Fasilitas ini telah paid up by the Company.
dilunasi oleh Perusahaan.
Pada tanggal 15 Desember 2021, Bank Panin telah On December 15, 2021, Bank Panin agreed to provide a
setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas medium-term loan facility to the Company amounting to
pinjaman jangka menengah (PJM) kepada Perusahaan Rp250.0 billion for a period of five (5) years. This facility
dengan nilai sebesar Rp250,0 miliar untuk jangka waktu is secured by certain land rights, building, machinery,
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas and time deposit owned by the Company (Notes 10
tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu milik and 14).
Perusahaan (Catatan 10 dan 14).
Pada tanggal 5 Desember 2023, PT Bank Pan Indonesia On December 5, 2023, PT Bank Pan Indonesia Tbk
Tbk setuju untuk memberikan fasilitas kredit Pinjaman agreed to provide Medium Term Loan – 2 credit facility
Jangka Menengah (PJM) – 2 sebesar Rp 750,0 miliar. amounting to Rp 750,0 billion. This facility is valid until
Fasilitas ini berlaku sampai tanggal 5 Desember 2028. December 5, 2028. This facility is secured by certain
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik machinery owned by the Company.
Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, transfer part or
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban all of the rights/obligations of the company based on the
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain, agreement to another party, submitting bankruptcy
mengajukan permohonan pailit dan melakukan requests and decreasing paid up capital.
penurunan modal disetor.
73
Page 469
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing outstanding balances of loan from Bank Panin amounted
sebesar USD53,9 juta, USD58,6 juta dan USD16,7 juta. to USD53.9 million, USD58.6 million dan USD16.7
million, respectively.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 12 April 2023, PT Bank Rakyat Indonesia On April 12, 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk memberikan Tbk (BRI) agreed to provide Working Capital facility with
fasilitas Kredit Modal Kerja dengan total limit sebesar total amount of Rp300.0 billion for a period of twenty four
Rp300,0 miliar untuk jangka waktu dua puluh empat (24) (24) months. This facility is secured by land rights,
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas building and machinery owned by the Company (Note
tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perusahaan 14).
(Catatan 14).
Pada tanggal 30 Juli 2021, BRI telah setuju untuk On July 30, 2021, BRI has agreed to provide Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi dengan porsi Investment facility amounting to Rp500.0 billion for a
pembiayaan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu period of eighty four (84) months. This facility is secure
delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin by land, building and certain machineries own by the
dengan tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Company (Note 14).
Perusahaan (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include accepting new loans or loans
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau Lembaga from banks or other financial institutions that result in the
keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio Utang debt ratio being violated, transferring or surrendering to
terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak other parties, part or all of the rights and obligations
lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising in connection with credit facilities. The ratio
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit. requirement in this long-term bank loan is a maximum
Persyaratan rasio dalam pinjaman bank jangka panjang debt-to-equity ratio of 4x.
ini adalah rasio utang terhadap ekuitas maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BRI amounted to
USD47,3 juta, USD30,8 juta dan USD49,3 juta. USD47.3 million, USD30.8 million and USD49.3 million,
respectively.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 24 Februari 2016, BNI telah setuju On February 24, 2016, BNI agreed to provide an
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Investment Credit facility to the Company with a total limit
Perusahaan dengan total limit dalam mata uang CNY in currency CNY equivalent to USD80.0 million for a
setara dengan USD80,0 juta untuk jangka waktu delapan period of eighty-four (84) months. This facility is secured
puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan by certain machinery, land rights and building owned by
beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu the Company and a Corporate Guarantee from
milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada (Note 14). This facility has
PT APP Purinusa Ekapersada (Catatan 14). Perusahaan been paid up by the Company.
telah melunasi fasilitas ini.
Pada tanggal 16 Juni 2017, BNI telah setuju untuk On June 16, 2017, BNI agreed to provide an Investment
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Credit facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar USD92,0 juta untuk jangka waktu USD92.0 million for a period of eighty-four (84) months.
delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin This facility is secured by certain machinery, land rights
dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan and building owned by the Company and a Corporate
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada (Note
PT APP Purinusa Ekapersada (Catatan 14). 14).
Perusahaan juga memperoleh beberapa Fasilitas Kredit The Company also obtained several Working Capital
Modal Kerja dari BNI sebagai berikut Credit Facilities from BNI as follows
74
Page 470
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
- Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara - Working Capital Credit facility from PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp260,0 Indonesia (Persero) Tbk (BNI) amounting to
miliar dan berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret Rp260.0 billion and available up to March 25, 2025.
2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan This facility is secured by machinery and inventories
persediaan tertentu milik Perusahaan serta Jaminan owned by the Company and a Corporate Guarantee
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada from PT APP Purinusa Ekapersada (Notes 8 and
(Catatan 8 dan 14). 14).
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15,0 juta - Working Capital Loan amounting to USD15.0 million
yang berlaku sampai dengan 25 Maret 2025. which is valid until March 25, 2025. This facility is
Fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang dan secured by certain machinery, trade receivables and
persediaan tertentu milik Perusahaan dan Jaminan inventory owned by the Company and a Corporate
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada Guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada
(Catatan 6, 8 dan 14). (Notes 6, 8 and 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others holding a merger
mengadakan merger atau konsolidasi dengan or consolidation with another company, changing the
perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan form and status of the Company's legal entity, making
hukum Perusahaan, melakukan investasi baru yang new investments whose value exceeds 50% of the total
nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perusahaan value of the Company's assets and conducting the
dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak acquisition / acquisition of third party assets that exceed
ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perusahaan. some large assets of the Company.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BNI masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BNI amounted to
USD36,0 juta, USD41,1 juta dan USD42,6 juta. USD36.0 million, USD41.1 million and USD42.6 million,
respectively.
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Victoria International Tbk
Pada tanggal 31 Oktober 2018, PT Bank Victoria On October 31, 2018, PT Bank Victoria International Tbk
International Tbk (Bank Victoria) menyetujui untuk (Bank Victoria) agreed to provide the Company with a
memberikan fasilitas Fixed Loan sebesar Fixed Loan facility amounting to Rp150.0 billion for a
Rp150,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. period of five (5) years. This facility has been fully paid
Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan. by the Company.
Pada tanggal 31 Mei 2021, Bank Victoria menyetujui On May 31, 2021, Bank Victoria agreed to provide the
untuk memberikan fasilitas Fixed Loan IV sebesar Company with a Fixed Loan IV facility amounting to
Rp130,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Rp130.0 billion for a period of five (5) years.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank Victoria menyetujui On August 31, 2022, Bank Victoria agreed to provide the
untuk memberikan fasilitas Fixed Loan V sebesar Company with a Fixed Loan V facility amounting to
Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Rp200.0 billion for a period of five (5) years.
Pada tanggal 28 Juli 2023, Bank Victoria International On July 28, 2023, Bank Victoria International Tbk agreed
Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan VI to provide Fixed Loan VI facility amounting to Rp150.0
sebesar Rp150,0 milliar dengan jangka waktu lima (5) billion for period of five (5) years.
tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik These facilities are secured by certain machinery owned
Perusahaan (Catatan 14). by the Company (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include using facilities received other
menggunakan fasilitas yang diterima selain dari tujuan than the agreed goals and needs, conducting mergers or
dan keperluan yang telah disepakati, melakukan merger acquisitions, submitting bankruptcy requests.
atau akuisisi, mengajukan permohonan kepailitan.
75
Page 471
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Victoria masing-masing outstanding balances of loans from Bank Victoria
sebesar USD20,9 juta, USD23,1 juta dan USD19,5 juta. amounted to USD20.9 million, USD23.1 million and
USD19.5 million respectively.
PT Bank MNC International Tbk PT Bank MNC International Tbk
Pada tanggal 28 Februari 2024, PT Bank MNC On February 28, 2024, PT Bank MNC International Tbk
International Tbk (Bank MNC) menyetujui untuk (Bank MNC) agreed to provide a Special Transaction
memberikan fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Loan facility amounting to Rp310 billion with a five (5)
sebesar Rp310 miliar dengan jangka waktu lima (5) year term.
tahun.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, selling or
menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atau otherwise transferring rights or renting/giving over the
menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau use of all or part of the Company's wealth/assets which
sebagian kekayaan/aset Perusahaan yang sedang are being pledged as collateral to the Bank MNC.
dijaminkan kepada Bank MNC.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo pinjaman dari Bank As of March 31, 2024, the balance of loan from Bank
MNC adalah sebesar USD19,0 juta. MNC amounted to USD19.0 million.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Woori Saudara On March 30, 2023, PT Bank Woori Saudara Indonesia
Indonesia 1906 (Bank Woori), Tbk setuju untuk 1906 Tbk (Bank Woori) agreed to provide the Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Capital Credit facility amounting to Rp250.0 billion. This
Rp 250,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 30 Maret facility valid until March 30, 2026. This facility is secured
2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan by certain machinery and equipment owned by the
tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Company (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, submit an
mengajukan permohonan pernyataan pailit pada application for a bankruptcy declaration at the
Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dari Commercial Court to declare bankruptcy of the Company
Perusahaan sendiri dan mengagunkan Jaminan yang itself and collateralize the Collateral that has been
telah dijaminkan kepada Bank Woori kepada pihak lain. pledged to the Bank Woori to another party.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Woori masing-masing outstanding balances of loan from Bank Woori amounted
sebesar USD14,2 juta, USD15,4 juta dan nihil. to USD14.2 million, USD15.4 million and nil, respectively.
PT Bank Digital BCA PT Bank Digital BCA
Pada tanggal 24 November 2021, PT Bank Digital BCA On November 24, 2021, PT Bank Digital BCA (BCA
(BCA Digital) telah setuju untuk memberikan fasilitas Digital) has agreed to provide a installment loan facility to
kredit installment loan kepada Perusahaan sebesar the Company amounting to Rp300.0 billion for a period of
Rp300,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun. five (5) years. This facility is secured by certain land
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin rights and machinery (Note 14).
tertentu (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others submit an
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan application for bankruptcy and/or postponement of debt
kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan meminjamkan payment obligations (PKPU) and lend money except in
uang kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari- order to run daily business.
hari.
76
Page 472
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari BCA Digital masing-masing outstanding balances of loans from BCA Digital
sebesar USD13,2 juta, USD14,6 juta dan USD17,2 juta. amounted to USD13.2 million, USD14.6 million and
USD17.2 million, respectively.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia) Indonesia)
Pada tanggal 12 September 2018, Indonesia Eximbank On September 12, 2018, Indonesia Eximbank (Lembaga
(Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) (Eximbank) Pembiayaan Ekspor Indonesia) (Eximbank) agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi provide an Export Investment facility to the Company
Ekspor kepada Perusahaan sebesar USD80,0 juta untuk amounting to USD80.0 million for the period of six (6)
jangka waktu enam (6) tahun. Fasilitas ini dijamin years. This facility is secured by certain machinery with
dengan mesin berikut sarana pelengkap dan hak atas its supplementary facilities and certain land rights owned
tanah tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). by the Company (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include submit an application and/or
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain order other parties to submit an application to the court
untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan agar so that the Company is declared bankrupt or placed in a
Perusahaan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam state of postponement of debt payments and giving up
keadaan penundaan pembayaran utang dan part or all of the Company's rights and/or obligations on
menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau credit facilities to other parties.
kewajiban Perusahaan atas fasilitas kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Eximbank masing-masing outstanding balances of loans from Eximbank amounted
sebesar USD12,6 juta, USD16,8 juta dan USD33,7 juta. to USD12.6 million, USD16.8 million and USD33.7
million, respectively.
PT Bank Shinhan Indonesia PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 12 Oktober 2023, PT Bank Shinhan On October 12, 2023, PT Bank Shinhan Indonesia
Indonesia setuju untuk memberikan fasilitas kredit modal agreed to provide working capital credit facility amountng
kerja sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai to Rp200,0 billion. This facility is valid until October 12,
tanggal 12 Oktober 2027. 2027.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, submit a request
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau to be declared bankrupt or postpone payment of debts
penundaaan pembayaran atas hutang (surseance van (surseance van betaling) and transfer the Credit Facility
betaling) dan mengalihkan Fasilitas Kredit kepada pihak to any party.
manapun juga.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Shinhan masing-masing outstanding balance of loan from Bank Shinhan
sebesar USD12,6 juta, USD13,0 juta dan nihil. amounted to USD12.6 million, USD13.0 million and nil,
respectively.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 26 November 2021, Perusahaan memiliki On November 26, 2021, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk (Bank OKE) PT Bank Oke Indonesia Tbk Bank OKE) in form of
berupa Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) Working Capital Credit Facility (PMK) amounting to
sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai tanggal 26 Rp150,0 billion valid until November 26, 2026. This
November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas facility is secured by certain right of land owned by the
tanah tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Company (Note 14).
77
Page 473
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, submit an
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau application to be declared bankrupt or an application for
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) and
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang re-pledge the collateral that is being pledged at the bank.
dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Oke masing-masing outstanding balance of loan from Bank Oke amounted to
sebesar USD5,6 juta, USD6,2 juta dan USD7,8 juta. USD5.6 million, USD6.2 million and USD7.8 million,
respectively.
PT Bank KEB Hana Indonesia PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 16 Maret 2018, PT Bank KEB Hana On March 16, 2018, PT Bank KEB Hana Indonesia
Indonesia (Bank Hana) telah setuju untuk memberikan (Bank Hana) agreed to provide Working Capital
fasilitas Working Capital Installment II (WCI II) sebesar Installment II (WCI II) facility amounting to USD15.0
USD15,0 juta kepada Perusahaan untuk jangka waktu million to the Company for a period of five (5) years.
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin oleh hak atas tanah These facilities are secured by certain land rights and
dan bangunan milik Perusahaan (Catatan 14). Pada building owned by the Company (Note 14). On the date
tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian of the completion of this consolidated financial
ini, fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan. statements, this facility has been paid up by the
Company.
Pada tanggal 28 Oktober 2021, PT Bank KEB Hana On October 28, 2021, PT Bank KEB Hana Indonesia has
Indonesia setuju untuk memberikan tambahan fasilitas agreed to provide additional facility to the Company in
kepada Perusahaan dalam bentuk Working Capital form of Working Capital Installment III amounting to
Installment III sebesar Rp100,0 miliar. Fasilitas ini Rp100.0 billion. This facility is valid for five (5) years and
berlaku selama lima (5) tahun dan dijamin oleh hak atas is secured by certain land rights and buildings owned by
tanah dan bangunan tertentu milik Perusahaan the Company (Note 14).
(Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include re-pledgde the collateral to other
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain parties other than the bank and to allow the use of the
selain bank dan mengizinkan penggunaan barang collateral to other party.
jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo pinjaman dari Bank Hana masing-masing outstanding balances of loan from Bank Hana amounted
sebesar USD3,4 juta, USD3,8 juta dan USD5,7 juta. to USD3.4 million, USD3.8 million and USD5.7 million,
respectively.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believes it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. the credit facility agreements.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka panjang Annual interest rates of long-term bank are range are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 7,50 - 10,00 7,50 - 10,00 7,50 - 10,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 6,5 - 7,37 5,25 - 8,12 5,25 - 7,27 US Dollar
Yuan Cina - 7,00 6,50 China Yuan
78
Page 474
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Utang Murabahah Murabahah payable
PT Bank Syariah PT Bank Syariah
Indonesia Tbk - - 28.605 Indonesia Tbk
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Syariah PT Bank Syariah
Indonesia Tbk 62.448 66.164 9.606 Indonesia Tbk
PT Bank Mega Syariah 12.616 12.974 - PT Bank Mega Syariah
PT Bank Panin PT Bank Panin
Dubai Syariah Tbk 11.355 11.676 11.442 Dubai Syariah Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 8.200 8.433 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Total pembiayaan Musyarakah 94.619 99.247 21.048 Total Musyarakah financing
Total 94.619 99.247 49.653 Total
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (53.934) (56.436) (35.669) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 40.685 42.811 13.984 Long-term Portion
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah Detail of long-term Murabahah payables and
jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai Musyarakah financing based on currency is as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Indonesia Rupiah 94.619 99.247 49.653 Indonesian Rupiah
Utang Murabahah Murabahah payable
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) agreed
menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan line to provide Line Facility amounting to Rp300.0 billion and
facility sebesar Rp300,0 miliar dan Rp150,0 miliar Rp150.0 billion for a period until November 30, 2023 with
dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 availability period until May 31, 2023. Bank Syariah
November 2023 dan availability period sampai dengan agred to change the Murabahah payables to Musyarakah
tanggal 31 Mei 2023. Bank Syariah telah menyetujui financing.
untuk mengubah utang Murabahah menjadi pembiayaan
Musyarakah.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini. There are no restrictions on this facility.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo utang Murabahah kepada Bank Syariah outstanding balances of Murabahah payable to Bank
masing-masing sebesar nihil, nihil dan USD28,6 juta. Syariah amounted to nil, nil and USD28.6 million,
respectively.
79
Page 475
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Juni 2017, PT Bank Syariah Indonesia On June 13, 2017, PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Tbk (Bank Syariah) telah menyetujui untuk memberikan (Bank Syariah) agreed to provide Plafond Pembiayaan
fasilitas Plafon Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah Musyarakah Mutanaqishah amounting to Rp150.0 billion
sebesar Rp150,0 miliar kepada Perusahaan dengan to the Company for a period until November 30, 2025
jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 with availability period until May 31, 2025. This facility is
November 2025 dan availability period sampai dengan paid off by the Company.
tanggal 31 Mei 2025. Fasilitas ini telah dilunasi oleh
Perusahaan.
Pada tanggal 26 Juni 2018, Bank Syariah menyetujui On June 26, 2018, Bank Syariah agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Plafon Pembiayaan Plafond Pembiayaan Musyarakah amounting to
Musyarakah Rp250,0 miliar untuk jangka waktu enam Rp250.0 billion for a period of sixty (60) months. This
puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin facility is secured by certain machinery owned by the
tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini telah Company (Note 14). This facility is paid off by the
dilunasi oleh Perusahaan. Company.
Pada tanggal 27 Juni 2019, Bank Syariah telah setuju On June 27, 2019, Bank Syariah agreed to provide
untuk memberikan fasilitas pembiayaan Al-Musyarakah Al-Musyarakah facility amounting to Rp400.0 billion to
sebesar Rp400,0 miliar kepada Perusahaan untuk the Company for a period of five (5) years. This facility is
jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan secured by certain machinery owned by the Company
beberapa mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). (Note 14).
Pada tanggal 30 Mei 2023 Bank Syariah telah On May 30, 2023, Bank Syariah has agreed to convert
menyetujui untuk mengkonversi fasilitas Line Facility Line Facility amounting to IDR 150,0 Bilion, IDR 300,0
sebesar Rp 150,0 miliar, Rp300,0 miliar dan Rp 150,0 Billion, and IDR 150,0 Billion to Line Facility Musyarakah
miliar menjadi Fasilitas Line Facility Musyarakah dengan with total amount IDR 600,0 Billion valid until November
total seluruhnya sebesar Rp600,0 miliar kepada 30, 2024. This facility is secured by certain land right,
Perusahaan sampai dengan tanggal 30 November 2024. machinery and equipments owned by the Company
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan (Note 14).
peralatan tertentu milik Perusahaan (Catatan 14).
Pada tanggal 30 Mei 2023, Bank Syariah menyetujui On May 30, 2023, Bank Syariah agreed to provide credit
untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan bentuk facility inf form of Musyarakah Mutanaqishah amounting
Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp400,0 miliar untuk to Rp400.0 billion for a period of sixty (60) months. This
jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin facility is secured by certain land and building and
dengan tanah dan bangunan serta mesin tertentu milik machinery owned by the Company.
Perusahaan.
Tidak terdapat pembatasan atas fasilitas ini. There are no restrictions on this facility.
Pada tanggal 13 Februari 2024, PT Bank Syariah On February 13, 2024, PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Indonesia Tbk setuju untuk memberikan fasilitas Line agreed to provide syndicated Line Facility Musyarakah
Facility Musyarakah Mutanaqisah secara sindikasi Mutanaqisah facility amounting to USD850.0 million, for
sebesar USD850,0 juta, untuk jangka waktu sepuluh (10) a period of ten (10) years. This facility is secured by
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan rekening, mesin dan certain accounts, machinery and equipment, and land
peralatan, dan hak atas tanah tertentu milik Perusahaan. rights owned by the Company.
80
Page 476
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, investing in or
melakukan investasi atau membuka usaha baru yang opening new businesses which are not related to the
tidak berhubungan dengan kegiatan usaha Perusahaan Company’s business activities and submit a request for
dan mengajukan permohonan pailit atau permohonan bankruptcy or request for postponement of payment to
penundaan pembayaran kepada instansi yang the competent authority (court).
berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada outstanding balances of Musyarakah financing to Bank
Bank Syariah masing-masing sebesar USD62,4 juta, Syariah amounted to USD62.4 million, USD66.2 million
USD66,2 juta dan USD9,6 juta. and USD9.6 million, respectively.
PT Bank Mega Syariah PT Bank Mega Syariah
Pada tanggal 2 November 2023 PT Bank Mega Syariah On November 2, 2023 PT Bank Mega Syariah agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan provide financing facility in the form of Musyarakah
dengan bentuk Musyarakah Mutanaqishah sebesar Mutanaqishah amounting to Rp200.0 billion for a period
Rp200,0 miliar untuk jangka waktu tiga puluh enam (36) of thirty-six (36) months. This facility is secured by
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan certain machinery ad equipment owned by the Company.
tertentu milik Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, submit a request
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh to be declared bankrupt by the commercial court or
pengadilan niaga atau pengajuan permohonan submit a request to postpone debt payments to the
penundaan pembayaran utang kepada pengadilan niaga commercial court and carry out dissolution or liquidation.
dan melakukan pembubaran atau likuidasi.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022the
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Mega outstanding balances of Musyarakah financing from
Syariah masing-masing sebesar USD12,6 juta, USD13,0 Bank Mega Syariah amounted to USD12.6 million,
juta dan nihil. USD13.0 million and niil, respectively.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 31 Agustus 2016, PT Bank Panin Dubai On August 31, 2016, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Syariah Tbk (Panin Syariah) telah menyetujui (Panin Syariah) agreed to provide Line Facility
untuk memberikan Line Facility Musyarakah sebesar Musyarakah amounting to Rp80.0 billion. This facility is
Rp80,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus valid until August 31, 2024. This facility is secured by
2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu certain machinery owned by the Company (Note 14).
milik Perusahaan (Catatan 14).
Pada tanggal 16 Juni 2017, Panin Syariah telah On June 16, 2017, Panin Syariah agreed to provide a
menyetujui untuk memberikan Line Facility Musyarakah Line Facility Musyarakah amounting to Rp100.0 billion
sebesar Rp100,0 miliar Fasilitas ini berlaku sampai This facility is valid until August 31, 2024. This facility is
31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin- secured by certain machinery owned by the Company
mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among othersn re-pledged the
menjaminkan kembali aset yang telah dijaminkan di bank assets that have been pledged in the bank to another
kepada pihak lain, membubarkan badan hukum party, dissolve the Company's legal entity or request to
Perusahaan atau meminta dinyatakan pailit kepada be declared bankrupt to the competent authority.
pihak yang berwenang.
81
Page 477
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada outstanding balances of Musyarakah financing to Panin
Panin Syariah masing-masing sebesar USD11,4 juta, Syariah amounted to USD11.4 million, USD11.7 million
USD11,7 juta dan USD11,4 juta. and USD11.4 million, respectively.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”)
setuju memperpanjang Line Facility Al Musyarakah agreed to extend Line Facility Al-Musyarakah
(Revolving) dan Line Facility Al-Kafalah Bil Ujroh dengan (Revolving) and Line Facility Al-Kafalah Bil Ujroh with a
total fasilitas sebesar Rp130,0 miliar yang berlaku total facility amounting to Rp130.0 billion which valid until
sampai tanggal 30 Juni 2025. Fasilitas ini dijamin dengan June 30, 2025. These facilities are secured by
persediaan dan mesin tertentu milik Perusahaan inventories and certain machinery owned by the
(Catatan 8 dan 14). Company (Notes 8 and 14).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada outstanding balances of Musyarakah financing to Bank
Bank Muamalat Indonesia Tbk masing-masing sebesar Muamalat Indonesia Tbk amounted to USD8.2 million,
USD8,2 juta, USD8,4 juta dan nihil. USD8.4 million and nil, respectively.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, Submit an
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh application to be declared bankrupt by the Commercial
Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau Court, carry out dissolution or liquidation, sell and/or
likuidasi, menjual dan/atau cara lain mengalihkan hak transfer property rights in other ways or rent/give the use
milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian of all or most of the Company's assets to any party.
seluruh atau sebagian besar kekayaan milik Perusahaan
pada pihak manapun.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believes it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. the credit facility agreements.
Kisaran bunga tahunan utang Murabahah dan Annual interest rates of long-term Murabahah payables
pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai and Musyarakah financing ranges as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 8,00 - 9,75 8,00 - 9,75 8,75 - 10,25 Indonesian Rupiah
25. WESEL BAYAR 25. NOTES PAYABLE
Restrukturisasi utang Perusahaan telah efektif pada The Company’s debt restructuring became effective in
tahun 2005. Pada tanggal 17 Mei 2019, para kreditur 2005. On May 17, 2019, non-participant creditors join
yang belum berpartisipasi turut bergabung dalam into the Company’s debt restructuring.
restrukturisasi utang Perusahaan.
82
Page 478
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. WESEL BAYAR (Lanjutan) 25. NOTES PAYABLE (Continued)
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company’s restructured
yang telah direstrukturisasi dengan rincian sebagai liabilities with details as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak yang berpartisipasi Participants
Secured Company Secured Company
Global Notes 919 937 1.017 Global Notes
Penyesuaian neto atas Net adjustment on implementation
penerapan PSAK No. 109 (182) (185) (216) of PSAK No. 109
Total pada biaya
perolehan diamortisasi 737 752 801 Total at amortized cost
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (60) (53) (89) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 677 699 712 Long-Term Portion
Berikut ini adalah kejadian, syarat dan ketentuan penting Summary of event and significant terms and conditions
atas wesel bayar yang diterbitkan sehubungan dengan of the notes issued under the Company’s debt
restrukturisasi utang Perusahaan: restructuring are as follows:
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with Fiscal Agency Agreement dated
28 April 2005, Perusahaan menerbitkan Secured April 28, 2005, the Company issued Secured Company
Company Global Notes Tranche A sebesar Global Notes Tranche A at the amount of
USD29,1 juta, Tranche B sebesar USD76,4 juta dan USD29.1 million, Tranche B at the amount of
Tranche C sebesar USD49,9 juta dan IKF B.V. USD76.4 million and Tranche C at the amount of
menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Tranche USD49.9 million and IKF B.V. issued Guaranteed
A sebesar USD271,8 juta, Tranche B sebesar Secured Global Notes Tranche A at the amount of
USD713,3 juta dan Tranche C sebesar USD437,6 juta USD271.8 million, Tranche B at the amount of
(Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche USD713.3 million and Tranche C at the amount of
C yang diterbitkan oleh Perusahaan dan IKF B.V. USD437.6 million (Tranche A Notes, Tranche B Notes,
bersama-sama disebut dengan “Wesel Tranche A”, Tranche C Notes issued by both the Company and IKF
“Wesel Tranche B” dan “Wesel Tranche C”). Pada B.V. are referred to as the “Tranche A Notes”, “Tranche
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh IKF B Notes” and “Tranche C Notes”). On June 25, 2014,
B.V. ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Notes issued by IKF B.V. were exchanged for the Notes
Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang sama issued by the Company under the same terms and
sehingga Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V. sudah conditions and therefore, the Notes issued by IKF B.V.
tidak berlaku lagi. were no longer valid.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja Interest is paid quarterly in arrears on the last business
terakhir di bulan Januari, April, Juli dan Oktober setiap day of January, April, July and October of each year
tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan commencing July 2005. Based on Confirmation and
Confirmation and Amendment Letters (CAL) X, Amendment Letters (CAL) X, payment of principal is
pembayaran pokok pinjaman dilakukan setiap made quarterly.
tiga (3) bulan.
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with the Fiscal Agency Agreement dated
17 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan Global Notes May 17, 2019, the Company issued Global Notes
Tranche A sebesar USD96,2 juta, Tranche B sebesar Tranche A at the amount of USD96.2 million, Tranche B
USD131,4 juta dan Tranche C sebesar USD94,4 juta. at the amount of USD131.4 million and Tranche C at the
amount of USD94.4 million.
83
Page 479
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. WESEL BAYAR (Lanjutan) 25. NOTES PAYABLE (Continued)
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and Interest is paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day of February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Wesel Tranche A Tranche A Notes
Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April The Tranche A Notes have a stated maturity date in April
2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau 2020 and February 2023, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Wesel Tranche or cancelled prior to the maturity date. These Tranche A
A ini memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut: Notes bear annual interest rates as follows:
• dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah • • from the effective date to three (3) years after the
tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 1% effective date: three (3) months LIBOR plus 1% per
per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Wesel annum (maximum capped at 6% applied for Tranche
Tranche A yang diterbitkan berdasarkan Fiscal A Notes issued under Fiscal Agency Agreement
Agency Agreement tanggal 28 April 2005); dated April 28, 2005);
• dari tahun ketiga hingga tahun kelima setelah tanggal • • from the third year to the fifth year after the effective
efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 2% per date: three (3) months LIBOR plus 2% per annum;
tahun;
• dari dan setelah tahun kelima setelah tanggal efektif: • • from and after the fifth year after the effective date:
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 3% per tahun. three (3) months LIBOR plus 3% per annum.
Ketentuan terhadap total batas maksimum bunga untuk Subject to an interest amount cap for the notes issued in
wesel yang diterbitkan pada April 2005 adalah sebagai April 2005 are as follows:
berikut:
• setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman • • for any month in which any Tranche A Notes or
Tranche A masih terutang, total seluruh utang bunga Tranche A Debt remains outstanding, the aggregate
terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, amount of interest payable in respect to the Tranche
Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang A Notes, Tranche A Debt, Tranche B Notes and
masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Tranche B Debt outstanding is capped at 50% of the
Monthly Mandatory Debt Services (MMDS) untuk Monthly Mandatory Debt Services (MMDS) amount
bulan tersebut; dan for that month; and
• untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A • • for any month after all Tranche A Notes and Tranche
dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh A Debt have been repaid, the aggregate amount of
utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan interest payable in respect to the Tranche B Notes
Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan and Tranche B Debt outstanding and, if applicable,
jika memungkinkan Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C Notes and Tranche C Debt outstanding is
Tranche C yang masih terutang, dibatasi maksimum capped at 33% of the MMDS amount for that month.
33% dari total MMDS bulan tersebut.
Wesel Tranche B Tranche B Notes
Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April The Tranche B Notes have a stated maturity date in April
2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau 2023 and February 2031, unless redeemed, purchased,
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo, atau dilakukan or cancelled prior to the maturity date, or refinanced in
pendanaan kembali sesuai ketentuan dalam perjanjian. accordance with their terms. Tranche B Notes share the
Ketentuan dan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B same terms and annual interest rate as Tranche A
sama dengan Wesel Tranche A. Notes.
84
Page 480
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. WESEL BAYAR (Lanjutan) 25. NOTES PAYABLE (Continued)
Wesel Tranche C Tranche C Notes
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April The Tranche C Notes have a stated maturity date in April
2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau 2029 and February 2039, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. Wesel Tranche C memiliki their terms. Tranche C Notes share the same terms as
ketentuan yang sama dengan Wesel Tranche A dan the Tranche A Notes and Tranche B Notes except as
Wesel Tranche B, kecuali sebagai berikut: follows:
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada April 2005 Tranche C Notes issued in April 2005 bears annual
memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut: interest rates as follows:
• dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, • • from the effective date until all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah and Refinancing Debt are repaid in full, no interest
dibayar semuanya, tidak ada bunga yang harus will be accrued. However, a restructuring fee will be
diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan accrued and capitalized on the date falling nine (9)
dikapitalisasi pada tahun ke-9 dan tahun ke-15 years and fifteen (15) years after the effective date;
setelah tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, • • after the date on which all Tranche A Notes, Tranche
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt and
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah refinancing debt are repaid in full, a fixed rate of 2%
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun; per annum; and
dan
• jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan • • if the final maturity date is extended in accordance
prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3) bulanan with the terms of the Tranche C Notes, three (3)
(untuk Dolar AS) ditambah dengan 1% per tahun months LIBOR (for US Dollar) plus 1% per annum,
tetapi dapat dikenakan tingkat bunga maksimum but subject to the same interest amount cap as the
yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche A Notes and the Tranche B Notes.
Tranche B.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In accordance with the debt restructuring agreement,
kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan capitalization of the restructuring fee for the 9 th year and
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada 15th year after the effective date was applied in 2014 and
tahun 2014 dan 2020. 2020.
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada Mei 2019 Tranche C Notes that issued in May 2019 bear annual
memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun. interest rate of 2.5% per annum.
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perusahaan melakukan On June 5, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders for the notes to exchange the notes into
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral loan, such offering has been made by the
bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan Company through the Exchange Offer Memorandum
Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh which was distributed by the Company to the noteholder
Perusahaan kepada para pemegang wesel bayar melalui through Clearing System and Euroclear.
Clearing System dan Euroclear.
Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada The process of the Exchange Offer was completed on
tanggal 10 Juli 2020 dan sebagian besar pemegang July 10, 2020 and majority of the noteholders has
wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan participated in the process and executed the bilateral
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Facility Agreement with the Company which has the
Perusahaan yang mempunyai jadwal pembayaran, same payment schedule, maturity date and interest rate
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama as the exchanged notes.
seperti wesel bayar yang ditukarkan.
85
Page 481
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. PINJAMAN JANGKA PANJANG 26. LONG-TERM LOANS
Pinjaman jangka panjang merupakan bagian dari utang Long-term loans are part of the Company’s restructured
Perusahaan yang telah direstrukturisasi dengan rincian liabilities with details as follows:
sebagai berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak yang berpartisipasi Participants
Tranche A - - 478 Tranche A
Tranche B 1.285 1.331 56.149 Tranche B
Tranche C 70.163
386.208 73.935
386.208 188.368
386.208 Tranche C
Total nilai nominal pada Total long-term loans at
pinjaman jangka panjang 71.448 75.266 244.995 nominal value
Net adjustment on
Penyesuaian neto atas implementation of
penerapan PSAK No. 109 (41.861) (44.431) (89.842) PSAK No. 109
Total biaya perolehan
diamortisasi pada pinjaman Total long-term loans
jangka panjang 29.587 30.835 155.153 at amortized cost
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (5.072) (16.963) (51.090) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 24.515 13.872 104.063 Long-Term Portion
Rincian pinjaman jangka panjang pada tanggal As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022: detail of the long-term loans is as follows:
31 Maret / March 31 , 2024
Mata Uang Asli (dalam ribuan) /
Original Currency (in thousands)
Fasilitas USD JPY Facilities
Tranche A - - Tranche A
Tranche B 1.285 - Tranche B
Tranche C 70.163 - Tranche C
Total pada Nilai Nominal 71.448 - Total at Nominal Value
31 Desember / December 31, 2023
Mata Uang Asli (dalam ribuan) /
Original Currency (in thousands)
Fasilitas USD JPY Facilities
Tranche A - - Tranche A
Tranche B 1.331 - Tranche B
Tranche C 73.935 - Tranche C
Total pada Nilai Nominal 75.266 - Total at Nominal Value
86
Page 482
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 26. LONG-TERM LOANS (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Mata Uang Asli (dalam ribuan) /
Original Currency (in thousands)
Fasilitas USD JPY Facilities
Tranche A 478 - Tranche A
Tranche B 56.149 - Tranche B
Tranche C 180.079 1.109.186 Tranche C
Total pada Nilai Nominal 236.706 1.109.186 Total at Nominal Value
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perusahaan melakukan On June 5, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan and such offering process was completed on
bilateral dan proses penawaran ini telah selesai pada July 10, 2020. As the result of such process, the
tanggal 10 Juli 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Company has entered into Facility Agreements with
Perusahaan menandatangani Facility Agreement dengan several noteholders whose have exchanged their notes
sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia with bilateral loan.
menukarkan wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penting Below is the summary of significant terms and conditions
atas pinjaman jangka panjang sehubungan dengan of the long-term loans under the Company’s debt
restrukturisasi utang Perusahaan yang terbagi dalam restructuring which are divided into Tranche A, Tranche
Fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C B and Tranche C Facilities under the Multi Lender Credit
berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) Agreement (MLCA) dated April 28, 2005 and Facility
tertanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement Agreement dated May 17, 2019 and July 10, 2020:
tertanggal 17 Mei 2019 dan 10 Juli 2020:
Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B memiliki The Tranche A Facility and the Tranche B Facility bear
tingkat bunga tahunan sebagai berikut: annual interest rates as follows:
• dari dan setelah tanggal efektif sampai tiga (3) tahun • from and after the effective date to three (3) years
setelah tanggal efektif: after the effective date:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), - three (3) months LIBOR (for US Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
Jepang), ditambah dengan 1% per tahun (batas Japanese Yen), in each case plus 1% per annum
maksimum 6% khusus untuk Fasilitas Tranche A (maximum capped at 6% applied for Tranche A
and B berdasarkan Multi Lender Credit Agreement and B Facility under Multi Lender Credit
(MLCA) tertanggal 28 April 2005; dan Agreement (MLCA) dated 28 April 2005); and
- tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah - three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas plus 1% per annum (maximum capped at 14%).
maksimum 14%).
• dari dan setelah tiga (3) tahun sampai dengan lima • from three (3) years to five (5) years after the
(5) tahun setelah tanggal efektif: effective date:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), - three (3) months LIBOR (for US Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR (untuk EURIBOR (for European Euro) and TIBOR
Yen Jepang), 2% per tahun; dan (for Japanese Yen), in each case plus 2% per
annum; and
- tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah - three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 2% per tahun. plus 2% per annum.
• dari dan setelah lima (5) tahun setelah tanggal efektif: • • from and after five (5) years after the effective date:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), - three (3) months LIBOR (for US Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa), dan TIBOR (untuk EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
Yen Jepang), ditambah 3% per tahun; dan Japanese Yen), in each case plus 3% per annum;
and
- tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah - three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 3% per tahun. plus 3% per annum.
87
Page 483
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 26. LONG-TERM LOANS (Continued)
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Multi Lender The Tranche C Facility under Multi Lender Credit
Credit Agreement tanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement dated April 28, 2005 and Facility Agreement
Agreement tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga dated July 10, 2020 bears an annual interest rate as
tahunan sebagai berikut: follows:
• dari tanggal efektif sampai seluruh Wesel Tranche A, • • from the effective date until all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah and refinancing debt are repaid in full, no interest will
dibayar seluruhnya, tidak ada bunga yang diakui. be accrued. However, a restructuring fee will be
Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi accrued and be capitalized on the dates falling on the
pada tahun ke-9 sampai dengan tahun ke-15 setelah 9th year and 15th year after the effective date;
tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, • after the date on which all Tranche A Notes, Tranche
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt and
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah refinancing debt are repaid in full, a fixed rate of 2%
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun; per annum; and
dan
• jika tanggal jatuh tempo fasilitas Tranche C • if the final maturity date of the Tranche C Facilities is
diperpanjang sesuai dengan prasyaratnya, LIBOR extended in accordance with their terms, three (3)
tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk months LIBOR (for US Dollars), EURIBOR (for
Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang) dan tiga (3) European Euro), TIBOR (for Japanese Yen) and
bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah), as
kemungkinan, ditambah dengan 1% per tahun. the case maybe, in each case plus 1% per annum.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In accordance with the debt restructuring agreement,
kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan capitalization of the restructuring fee for the 9 th year and
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada 15th year after the effective date was applied in 2014 and
tahun 2014 dan tahun 2020. 2020.
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Facility Tranche C Facility under Facility Agreement dated
Agreement tanggal 17 Mei 2019 dan Facility Agreement May 17, 2019 and Facility Agreement dated July 10,
tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan 2020 bears annual interest rate of 2.5% per annum.
sebesar 2,5% per tahun.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2020 The Tranche A Facility has a stated maturity date in April
dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau 2020 and February 2023, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. their terms.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2023 The Tranche B Facility has a stated maturity date in April
dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau 2023 and February 2031, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. their terms.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 The Tranche C Facility has a stated maturity date in April
dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau 2029 and February 2039, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. their terms.
Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan On November 3, 2020, the Company made an offering to
mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar the MLCA creditor to exchange the MLCA debt into
menukarkan utang MLCA menjadi utang bilateral. Proses bilateral loan. The offering process was completed on
penawaran ini telah selesai pada tanggal 20 November November 20, 2020 and the participating creditors have
2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah executed the bilateral Facility Agreement with the
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Company which has the same payment schedule,
Perusahaan yang mempunyai jadwal pembayaran, maturity date and interest rate as the MLCA debt.
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama
dengan utang MLCA.
88
Page 484
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
a. Utang Obligasi a. Bonds Payable
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2020 763 785 56.931 Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2020 17.445 17.939 55.585 Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2020 36.758 37.800 193.959 Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap IV Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2021 17.478 140.874 138.053 Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2021 94.620 97.302 95.354 Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2021 76.651 78.824 77.246 Tahun 2021
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2022 80.747 83.036 126.378 Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2022 118.590 121.952 127.138 Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2022 120.492 123.907 178.925 Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2022 45.014 46.290 70.714 Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap IV Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2023 67.680 69.598 - Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023 143.338 147.401 - Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2023 143.255 147.316 - Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap III Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2023 74.994 77.119 - Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Obligasi Berkelanjutan USD I Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023 13.801 13.801 - Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Obligasi Berkelanjutan USD I Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap II Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2023 3.937 3.937 - Tahun 2023
89
Page 485
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
1st bonds PT Indah Kiat Pulp & 1st bonds PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk 65.000 65.000 65.000 Paper Tbk
Subtotal 1.120.563 1.272.881 1.185.283 Subtotal
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (289.868) (349.304) (386.568) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 830.695 923.577 798.715 Long-term Portion
b. Sukuk Mudharabah b. Sukuk Mudharabah
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2021 31.540 32.434 31.785 Tahun 2021
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2021 34.796 35.782 35.066 Tahun 2021
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2022 35.277 36.277 80.173 Tahun 2022
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2022 39.371 40.487 63.569 Tahun 2022
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2022 33.090 34.027 63.926 Tahun 2022
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2022 8.371 8.609 20.269 Tahun 2023
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV
Tahun 2023 35.869 43.819 - Tahun 2023
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023 47.310 48.651 - Tahun 2023
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
Tahun 2023 73.149 75.222 - Tahun 2023
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Tahun 2023 24.934 25.643 - Tahun 2023
Subtotal 363.707 380.951 294.788 Subtotal
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (93.684) (74.003) (110.929) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 270.023 306.948 183.859 Long-term Portion
90
Page 486
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 28 Mei 2020, Perusahaan memperoleh On May 28, 2020, the Company obtained an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification of Effective Statement Letter No
Pendaftaran No S-152/D.04/2020 untuk melakukan S-152/D.04/2020 for its Continous Public Offering of
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 I Tahun 2020” (Bond Public Offer I Phase I) with principal
(Penawaran Umum Obligasi I Tahap I) Seri A sebesar Series A amounting to Rp495.5 billion, Series B
Rp495,5 miliar, Seri B sebesar Rp883,5 miliar dan Seri C amounting to Rp883.5 billion and Series C amounting to
sebesar Rp12,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Rp12.1 billion. The maturity date of the Company’s Bond
Umum Obligasi I Tahap I masing-masing pada tanggal Public Offer I Phase I are June 15, 2021 for Series A
15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk Bonds, June 5, 2023 for Series B Bonds and June 5,
Obligasi Seri B dan tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi 2025 for Series C Bonds.
Seri C.
Pada tanggal 16 September 2020, Perusahaan On September 16, 2020, the Company issued “Obligasi
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun
Paper Tahap II Tahun 2020 (Penawaran Umum 2020” (Bond Public Offer I Phase II) with principal Series
Obligasi I Tahap II) Seri A sebesar Rp925,6 miliar, A amounting to Rp925.6 billion, Series B amounting to
Seri B sebesar Rp597,9 miliar dan Seri C sebesar Rp597.9 billion and Series C amounting to Rp276.6
Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum billion. The maturity dates of the Company’s Bond Public
Obligasi I Tahap II masing-masing pada Offer I Phase II are September 26, 2021 for Series A
tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A, Bonds September 16, 2023 for Series B Bonds and
16 September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16 September 16, 2025 for Series C Bonds.
September 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan On December 11, 2020, the Company issued “Obligasi
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun
Paper Tahap III Tahun 2020 (Penawaran Umum Obligasi 2020” (Bond Public Offer I Phase III) with principal Series
I Tahap III) Seri A sebesar Rp504,6 miliar, A amounting to Rp504.6 billion, Series B amounting to
Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan Seri C sebesar Rp2.5 trillion and Series C amounting to Rp582.7 billion.
Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum The maturity dates of the Company’s Bond Public Offer I
Obligasi I Tahap III masing-masing pada Phase III are December 21, 2021 for Series A Bonds,
tanggal 21 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, December 11, 2023 for Series B Bonds and December
11 Desember 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11, 2025 for Series C Bonds.
11 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 23 Maret 2021, Perusahaan menerbitkan On March 23, 2021, the Company issued “Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun
IV tahun 2021 (Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV) 2021” (Bond Public Offer I Phase IV) with principal
Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,9 triliun Series A amounting to Rp1.1 trillion, Series B amounting
dan Seri C sebesar Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo to Rp1.9 trillion and Series C amounting to Rp277.1
Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV masing-masing billion. The maturity dates of the Company’s Bond Public
pada tanggal 3 April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 Offer I Phase IV are on April 3, 2022 for Series A Bonds,
untuk Obligasi Seri B dan 23 Maret 2026 untuk Obligasi March 23, 2024 for Series B Bonds and March 23, 2026
Seri C. for Series C Bonds.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran I, Bond Public Offer I Phase II, Bond Public Offer I Phase
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum III and Bond Public Offer I Phase IV are represented by
Obligasi I Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The relationship
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara between the Company and the trustee is the relationship
Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara between the bank and its customer.
bank dan nasabah.
91
Page 487
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, To conduct Bond Public Offer I Phase I, Bond Public
Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Offer Phase II, Bond Public Offer Phase III and Bond
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Public Offer Phase IV, the Company also received a
Obligasi I Tahap IV, Perusahaan juga telah mendapat rating result from PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia Pefindo) with idA+ (single A plus).
(PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I The fund obtained from Bond Public Offer I Phase I,
Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Bond Public Offer I Phase II, Bond Public Offer I Phase
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran III, Bond Public Offer I Phase IV, after deducted by the
Umum Obligasi I Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi emission cost, will be used by the Company for the
akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang payment of Company debt installments in the form of
Perusahaan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga dan principal and/or interest and for working capital.
untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, The terms of Bond Public Offer I Phase I, Bond Public
Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Offer I Phase II, Bond Public Offer I Phase III, Bond
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Public Offer I Phase IV contain restrictions on the
Obligasi I Tahap IV tersebut memuat pembatasan Company which include conducting changes on main
terhadap Perusahaan termasuk diantaranya business activity, reducing authorized and paid up capital
melaksanakan perubahan bidang usaha utama, and entering into merger, consolidation acquisition with
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan other companies which caused the Company to dissolve.
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perusahaan.
Pada tanggal 23 September 2021, Perusahaan On September 23, 2021, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Notification of Effective Statement Letter No S-
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-172/D.04/2021 172/D.04/2021 for its Second Continuous Public Offering
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan of “Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Tahap I Tahun 2021” (Bond Public Offer II Phase I)
I Tahun 2021 (Penawaran Umum Obligasi II Tahap I) Series A amounting to Rp1.5 trillion, Series B amounting
Seri A sebesar Rp1,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, to Rp1.1 trillion, Series C amounting to Rp450.0 billion
Seri C sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran Umum and Continuous Public Offering of “Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (Penawaran 2021” (Sukuk Public Offer I Phase I) Series A amounting
Umum Sukuk I Tahap I) Seri A sebesar Rp500,0 miliar, to Rp500.0 billion, Series B amounting to Rp449.3 billion,
Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C sebesar Series C amounting to Rp50.8 billion. The maturity dates
Rp50,8 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum of the Company’s Bond Public Offer II Phase I and
Obligasi II Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap Sukuk Public Offer I Phase I are on October 10, 2022 for
I masing-masing pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk Series A, September 30, 2024 for Series B and
Seri A, tanggal 30 September 2024 untuk Seri B dan September 30, 2026 for Series C.
tanggal 30 September 2026 untuk Seri C.
92
Page 488
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perusahaan On December 8, 2021, the Company issued “Obligasi
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun
Paper Tahap II Tahun 2021 (Penawaran Umum 2021” (“Bond Public Offeri II Phase II”) with principal
Obligasi II Tahap II) Seri A sebesar Rp796,8 miliar, Series A amounting to Rp796.8 billion, Series B
Seri B sebesar Rp876,8 miliar dan Seri C sebesar amounting to Rp876.8 billion and Series C amounting to
Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Rp338.3 billion and the Company also issued “Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap II Tahun 2021 (Penawaran Umum Sukuk I Tahap Tahap II Tahun 2021” (Sukuk Public Offer I Phase II)
II) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri B sebesar with principal Series A amounting to Rp 187.2 billion,
Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar Rp247,1 miliar. Series B amounting to Rp304.5 billion and Series C
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II amounting to Rp247.1 billion. The maturity dates of the
Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Company’s Bond Public Offer II Phase II and Sukuk
masing-masing pada tanggal 18 Desember 2022 untuk Public Offer I Phase II are on December 18, 2022 for
Seri A, tanggal 8 Desember 2024 untuk Seri B dan Series A, December 8, 2024 for Series B and December
tanggal 8 Desember 2026 untuk Seri C. 8, 2026 for Series C.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perusahaan On February 24, 2022, the Company issued “Obligasi
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun
Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum Obligasi 2022” (Bond Public Offer II Phase III) with principal
II Tahap III) Seri A sebesar Rp708,0 miliar, Series A amounting to Rp708.0 billion, Series B
Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar dan Seri C sebesar amounting to Rp1,076.5 billion and Series C amounting
Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk to Rp203.6 billion and the Company also issued “Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum Sukuk I Tahap Tahap III Tahun 2022” (Sukuk Public Offer I Phase III)
III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri B sebesar with principal Series A amounting to Rp701.9 billion,
Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar Rp108,0 miliar. Series B amounting to Rp451.2 billion and Series C
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II amounting to Rp108.0 billion. The maturity dates of the
Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Company’s Bond Public Offer II Phase III and Sukuk
masing-masing pada tanggal 6 Maret 2023 untuk Seri A, Public Offer I Phase III are on March 6, 2023 for Series
tanggal 24 Februari 2025 untuk Seri B dan tanggal A, February 24, 2025 for Series B and February 24,
24 Februari 2027 untuk Seri C. 2027 for Series C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, The interest of investors in the Bond Public Offer II
Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Phase I, Bond Public Offer II Phase II, and Bond Public
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Offer II Phase III and Sukuk Public Offer I Phase I,
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Sukuk Public Offer I Phase II and Sukuk Public Offer I
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III diwakili oleh Phase III are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun as trustee. The relationship between the Company and
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah the trustee is the relationship between the bank and its
hubungan antara bank dan nasabah. customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, To conduct the Bond Public Offer II Phase I, Bond Public
Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Offer II Phase II, and Bond Public Offer II Phase III and
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk Public Offer I Phase I, Sukuk Public Offer I Phase
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan II and Sukuk Public Offer I Phase III, the Company also
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, Perusahaan juga received a rating result from PT Pemeringkat Efek
telah mendapat hasil pemeringkatan dari Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus) and
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan idA+ (sy) (single A plus Syariah).
peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus
Syariah).
93
Page 489
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk I Tahap In relation to Sukuk Public Offer I Phase I, Sukuk Public
I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Offer I Phase II and Sukuk Public Offer I Phase III, the
Umum Sukuk I Tahap III, dasar pendapatan yang basis for the revenue to be shared is the total gross profit
dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto or gross profit generated from the Company's revenue
yang dihasilkan dari pendapatan Perusahaan based on a letter of order commitment. Revenue sharing
berdasarkan komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi is distributed by the Company periodically based on the
hasil didistribusikan oleh Perusahaan secara periodik profit sharing ratio.
berdasarkan nisbah bagi hasil.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase I,
Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Bond Public Offer II Phase II, and Bond Public Offer II
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi Phase III, after deducted by the emission cost, will be
biaya emisi akan digunakan diantaranya untuk used by the Company include among others for the
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of Company debt installments in the form of
pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja principal and/or interest, capital expenditure and for
sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum working capital while the fund obtained from Sukuk
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Public Offer I Phase I, Sukuk Public Offer I Phase II and
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, setelah dikurangi Sukuk Public Offer I Phase III, after deducted by the
biaya emisi akan digunakan untuk kegiatan usaha emission cost, will be used by the Company for the
Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari Company's business activities to replace funds
utang Perusahaan dan modal kerja. originating from the Company's debt, capital expenditure
and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of Bond Public Offer II Phase I, Bond Public
I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Offer II Phase II, and Bond Public Offer II Phase III and
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk Public Offer I Phase I, Sukuk Public Offer I Phase
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan II and Sukuk Public Offer I Phase III contain restrictions
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III tersebut memuat on the Company which include conducting changes on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya main business activity, reducing authorized and paid up
melaksanakan perubahan bidang usaha utama, capital and entering into merger, consolidation
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan acquisition with other companies which caused the
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi Company to dissolve.
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perusahaan.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan memperoleh On July 29, 2022, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan by Notification of Effective Statement Letter
Pendaftaran No. S-150/D.04/2022 untuk melakukan No S-150/D.04/2022 for its Continuous Public Offering of
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Tahap I Tahun 2022” (Bond Public Offer III Phase I)
(Penawaran Umum Obligasi III Tahap I) Seri A sebesar Series A amounting to Rp120.0 billion, Series B
Rp120,0 miliar, Seri B sebesar Rp1,7 triliun, Seri C amounting to Rp1.7 trillion, Series C amounting to
sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran Umum Rp207.8 billion and Continuous Public Offering of “Sukuk
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (Penawaran Tahap I Tahun 2022” (Sukuk Public Offer II Phase I)
Umum Sukuk II Tahap I) Seri A sebesar Rp375,9 miliar, Series A amounting to Rp375.9 billion, Series B
Seri B sebesar Rp401,4 miliar, Seri C sebesar amounting to Rp401.4 billion, Series C amounting to
Rp222,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Rp222.7 billion. The maturity dates of the Company’s
Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Bond Public Offer III Phase I and Sukuk Public Offer II
Tahap I masing-masing pada tanggal 15 Agustus 2023 Phase I are on August 15, 2023 for Series A, August 5,
untuk Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan 2025 for Series B and August 5, 2027 for Series C.
tanggal 5 Agustus 2027 untuk Seri C.
94
Page 490
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perusahaan menerbitkan On October 11, 2022, the Company issued “Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun
II Tahun 2022 (Penawaran Umum Obligasi III Tahap II) 2022” (Bond Public Offering III Phase II) with principal
Seri A sebesar Rp904,5 miliar, Seri B sebesar Series A amounting to Rp904.5 billion, Series B
Rp1.603,9 triliun dan Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan amounting to Rp1,603.9 trillion and Series C amounting
Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah to Rp306.2 billion and the Company also issued “Sukuk
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
2022 (Penawaran Umum Sukuk II Tahap II) Seri A Tahap II Tahun 2022” (Sukuk Public Offer II Phase II)
sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar Rp455,1 miliar dan with principal Series A amounting to Rp481 billion,
Seri C sebesar Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh tempo Series B amounting to Rp455.1 billion and Series C
Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran amounting to Rp69.3 billion. The maturity dates of the
Umum Sukuk II Tahap II masing-masing pada tanggal Company’s Bond Public Offer III Phase II and Sukuk
21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal 11 Oktober 2025 Public Offer II Phase II are on October 21, 2023 for
untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober 2027 untuk Seri C. Series A, October 11, 2025 for Series B and October 11,
2027 for Series C.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Perusahaan On December 16, 2022, the Company issued “Obligasi
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III
Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum Obligasi Tahun 2022” (Bond Public Offer III Phase III) with
III Tahap III) Seri A sebesar Rp398,9 miliar, Seri B principal Series A amounting to Rp398.9 billion, Series B
sebesar Rp624,5 miliar dan Seri C sebesar Rp89,1 miliar amounting to Rp624.5 billion and Series C amounting to
dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Rp89.1 billion and the Company also issued “Sukuk
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
2022 (Penawaran Umum Sukuk II Tahap III) Seri A Tahap III Tahun 2022” (Sukuk Public Offer II Phase III)
sebesar Rp186,2 miliar, Seri B sebesar Rp127,3 miliar with principal Series A amounting to Rp186.2 billion,
dan Seri C sebesar Rp5,4 miliar. Tanggal jatuh tempo Series B amounting to Rp127.3 billion and Series C
Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran amounting to Rp5.4 billion. The maturity dates of the
Umum Sukuk II Tahap III masing-masing pada tanggal Company’s Bond Public Offer III Phase III and Sukuk
26 Desember 2023 untuk Seri A, tanggal 16 Desember Public Offer II Phase III are on December 26, 2023 for
2025 untuk Seri B dan tanggal 16 Desember 2027 untuk Series A, December 16, 2025 for Series B and
Seri C. December 16, 2027 for Series C.
Pada tanggal 27 Januari 2023, Perusahaan menerbitkan On Januari 27, 2023, the Company issued “Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV
IV Tahun 2023 (Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV) Tahun 2023” (Bond Public Offer III Phase IV) with
Seri A sebesar Rp909,3 miliar dan Seri B sebesar principal Series A amounting to Rp909.3 billion and
Rp163,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Series B amounting to Rp163.6 billion and the Company
Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper also issued “Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah
Tahap IV Tahun 2023 (Penawaran Umum Sukuk II Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023” (Sukuk Public
Tahap IV) Seri A sebesar Rp106,9 miliar, Seri B sebesar Offer II Phase IV) with principal Series A amounting to
Rp501,6 miliar dan Seri C sebesar Rp67,0 miliar. Rp106.9 billion, Series B amounting to Rp501.6 billion
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III and Series C amounting to Rp67.0 billion. The maturity
Tahap IV masing-masing pada tanggal 27 Januari 2026 dates of the Company’s Bond Public Offer III Phase IV
untuk Seri A dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri B are on January 27, 2026 for Series A and January 27,
sedangkan tanggal jatuh tempo Penawaran Umum 2028 for Series B and Sukuk Public Offer II Phase IV are
Sukuk II Tahap IV masing-masing pada tanggal 7 on February 7, 2024 for Series A, January 27, 2026 for
Februari 2024 untuk Seri A, tanggal 27 Januari 2026 Series B and January 27, 2028 for Series C.
untuk Seri B dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri C.
95
Page 491
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, The interest of investors in the Bond Public Offer III
Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran Phase I, Bond Public Offer III Phase II, Bond Public Offer
Umum Obligasi III Tahap III, dan Penawaran Umum III Phase III, and Bond Public Offer III Phase IV and
Obligasi III Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk II Sukuk Public Offer II Phase I, Sukuk Public Offer II
Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Phase II, Sukuk Public Offer II Phase III, and Sukuk
Penawaran Umum Sukuk II Tahap III, dan Penawaran Public Offer II Phase IV are represented by PT Bank KB
Umum Sukuk II Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The relationship between the
Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Company and the trustee is the relationship between the
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan bank and its customer.
antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, To conduct the Bond Public Offer III Phase I, Bond
Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran Public Offer III Phase II, Bond Public Offer III Phase III,
Umum Obligasi III Tahap III, Penawaran Umum Obligasi and Bond Public Offer III Phase IV and Sukuk Public
III Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Offer II Phase I, Sukuk Public Offer II Phase II, Sukuk
Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Public Offer II Phase III and Sukuk Public Offer II Phase
Sukuk II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III, the Company also received a rating result from PT
IV, Perusahaan juga telah mendapat hasil Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) with idA+
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT (single A plus) and idA+ (sy) (single A plus Syariah).
Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus) dan
idA+(sy) (single A plus Syariah).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk II Tahap In relation to Sukuk Public Offer II Phase I, Sukuk Public
I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Offer II Phase II, Sukuk Public Offer II Phase III, and
Umum Sukuk II Tahap III, dan Penawaran Umum Sukuk Sukuk Public Offer II Phase IV the basis for the revenue
II Tahap IV dasar pendapatan yang dibagihasilkan to be shared is the total gross profit or gross profit
adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang generated from the Company's revenue based on a
dihasilkan dari pendapatan Perusahaan berdasarkan letter of order commitment. Revenue sharing is
komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi hasil distributed by the Company periodically based on the
didistribusikan oleh Perusahaan secara periodik profit sharing ratio.
berdasarkan nisbah bagi hasil.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III Phase I,
Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Bond Public Offer III Phase II, Bond Public Offer III
Penawaran Umum Obligasi III Tahap III, dan Penawaran Phase III, and Bond Public Offer III Phase IV after
Umum Obligasi III Tahap IV setelah dikurangi biaya deducted by the emission cost, will be used by the
emisi akan digunakan diantaranya untuk pembayaran Company include among others for the payment of
utang Perusahaan berupa pembayaran pokok pinjaman Company debt installments in the form of principal and/or
dan/atau bunga dan untuk modal kerja sedangkan dana interest, capital expenditure and for working capital while
yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, the fund obtained from Sukuk Public Offer II Phase I,
Penawaran Umum Sukuk II Tahap II Penawaran Umum Sukuk Public Offer II Phase II, Sukuk Public Offer II
Sukuk II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap Phase III and Sukuk Public Offer II Phase IV, after
IV, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk deducted by the emission cost, will be used by the
kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang Company for the Company's business activities to
bersumber dari utang Perusahaan dan modal kerja. replace funds originating from the Company's debt,
capital expenditure and for working capital.
96
Page 492
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of Bond Public Offer III Phase I, Bond Public
I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran Offer III Phase II, Bond Public Offer III Phase III, and
Umum Obligasi III Tahap III, Penawaran Umum Obligasi Bond Public Offer III Phase IV and Sukuk Public Offer II
III Tahap IV dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Phase I, Sukuk Public Offer II Phase II, Sukuk Public
Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Penawaran Umum Offer II Phase III and Sukuk Public Offer II Phase IV
Sukuk II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap contain restrictions on the Company which include
IV tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan conducting changes on main business activity, reducing
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang authorized and paid up capital and entering into merger,
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal consolidation acquisition with other companies which
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, caused the Company to dissolve.
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan memperoleh On June 27, 2023, the Company obtained an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification of Effective Statement Letter No. S-
Pendaftaran No. S-159/D.04/2023 untuk mleakukan 159/D.04/2023 for “Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 Tahap I Tahun 2023) Series A amounting to Rp333.6
(“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I”) Seri A sebesar billion and Series B amounting to Rp1.745,9 billion and
Rp333,6 miliar, Seri B sebesar Rp1.745,9 miliar dan Seri Series C amounting to Rp192.9 billion and “Penawaran
C sebesar Rp192,9 miliar dan Penawaran Umum Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023” (“Sukuk Public Offer
Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III III Phase I”) Series A amounting to Rp612,6 billion and
Tahap I”) Seri A sebesar Rp612.6 miliar dan Seri B Series B amounting to Rp137,4 billion. The maturity
sebesar Rp137.4 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran dates of the Company’s Bond Public Offer IV Phase I is
Umum Obligasi IV Tahap I adalah pada tanggal 29 Juli on July 29, 2024 for Series A, July 19, 2026 for Series B
2024 untuk Seri A, tanggal 19 Juli 2026 untuk Seri B dan and July 19, 2028 for Series C. Meanwhile, the maturity
tanggal 19 Juli 2028 untuk Seri C. Sedangkan tanggal date of the Sukuk Public Offer III Phase I is on July 19,
jatuh tempo Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk 2026 for Series A and July 19, 2028 for Series B.
Mudharabah III Tahap 1 adalah pada tanggal 19 Juli
2026 untuk Seri A dan tanggal 19 Juli 2028 untuk Seri B.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, Perusahaan menerbitkan On August 25, 2023, the Company issued “Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II”) Tahun 2023” (“Bond Public Offer IV Stage II”) Series A
Seri A sebesar Rp207,1 miliar, Seri B sebesar Rp1.609,9 amounting to Rp207.1 billion, Series B amounting to
triliun dan Seri C sebesar Rp454,1 miliar dan Penawaran Rp1,609.9 trillion and Series C amounting to Rp454.1
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat billion and “Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun
Sukuk III Tahap II”) Seri A sebesar Rp192,9 miliar, Seri B 2023” (“Sukuk Public Offer III Phase II”) Series A
sebesar Rp879,0 miliar dan Seri C sebesar Rp87,7 amounting to Rp192.9 billion and Series B amounting to
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi Rp879.0 billion and Series C amounting to Rp87.7
IV Tahap II dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk billion. The maturity dates of the Company’s Bond Public
Mudharabah III Tahap II masing-masing pada tanggal 5 Offer IV Phase II and Sukuk Public Offer III Phase II are
September 2024 untuk Seri A, tanggal 25 Agustus 2026 on August 5, 2024 for Series A, August 25, 2026 for
untuk Seri B dan tanggal 25 Agustus 2028 untuk Seri C. Series B and August 25, 2028 for Series C.
97
Page 493
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 21 November 2023, Perusahaan On November 21, 2023, the Company issued Continous
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Public Offering of Indah Kiat Pulp & Paper IV Phase III
Paper Tahap III Tahun 2023 (“Penawaran Umum Year 2023 (“Bond Public Offer IV Phase III”) Series A
Obligasi IV Tahap III”) Seri A sebesar Rp16.9 miliar, Seri amounting to Rp16,9 billion, Series B amounting to
B sebesar Rp739.7 miliar dan Seri C sebesar Rp432.3 Rp739,7 billion and Series C amounting to Rp432,3
miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk billion and Continous Public Offering of Indah Kiat Pulp &
Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun Paper Sukuk Mudharabah III Phase III Year 2023
2023 (“Penawaran Umum Sukuk III Tahap III”) Seri A (“Sukuk Public Offer III Phase III”) Series A amounting to
sebesar Rp87.2 miliar, Seri B sebesar Rp303.6 miliar Rp87,2 billion and Series B amounting to Rp303,6 billion
dan Seri C sebesar Rp4.5 miliar. Tanggal jatuh tempo and Series C amounting to Rp4,5 billion. The maturity
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran dates of Bond Public Offer IV Phase III and Sukuk Public
Umum Sukuk III Tahap III masing-masing pada tanggal 1 Offer III Phase III are on December 1, 2024 for Series A,
Desember 2024 untuk Seri A, tanggal 21 November November 21, 2026 for Series B and November 21,
2026 untuk Seri B dan tanggal 21 November 2028 untuk 2028 for Series C.
Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, The interest of investors in the Bond Public Offer IV
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, dan Penawaran Phase I, Bond Public Offer IV Phase II, and Bond Public
Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Offer IV Phase III and Sukuk Public Offer III Phase I,
Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II, Sukuk Public Offer III Phase II, and Sukuk Public Offer III
dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III diwakili oleh Phase III are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun as trustee. The relationship between the Company and
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah the trustee is the relationship between the bank and its
hubungan antara bank dan nasabah. customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, To conduct the Bond Public Offer IV Phase I, Bond
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, Penawaran Public Offer IV Phase II, and Bond Public Offer IV Phase
Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum III and Sukuk Public Offer III Phase I, Sukuk Public Offer
Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II III Phase II and Sukuk Public Offer III Phase III, the
dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III, Perusahaan Company also received a rating result from PT
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) with idA+
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan (single A plus) and idA+ (sy) (single A plus Syariah).
peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus
Syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV The fund obtained from Bond Public Offer IV Phase I,
Tahap I, Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, Bond Public Offer IV Phase II, and Bond Public Offer IV
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap III setelah Phase III, after deducted by the emission cost, will be
dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran used by the Company for the payment of Company debt
angsuran utang Perusahaan berupa pokok pinjaman installments in the form of principal and/or interest and
dan/atau bunga dan untuk modal kerja, sedangkan dana for working capital. while the fund obtained from Sukuk
yang diperoleh dari dan Penawaran Umum Sukuk III Public Offer III Phase I, Sukuk Public Offer III Phase II
Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II dan and Sukuk Public Offer III Phase III, after deducted by
Penawaran Umum Sukuk III Tahap III, setelah dikurangi the emission cost, will be used by the Company for the
biaya emisi akan digunakan untuk kegiatan usaha Company's business activities to replace funds
Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari originating from the Company's debt and for working
utang Perusahaan dan modal kerja. capital
98
Page 494
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Persyaratan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I, The terms of Bond Public Offer IV Phase I, Bond Public
Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II, Penawaran Offer IV Phase II, and Bond Public Offer IV Phase III and
Umum Obligasi IV Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk Public Offer III Phase I, Sukuk Public Offer III
Sukuk III Tahap I, Penawaran Umum Sukuk III Tahap II Phase II and Sukuk Public Offer III Phase III contain
dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap III memuat restrictions on the Company which include conducting
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya changes on main business activity, reducing authorized
melaksanakan perubahan bidang usaha utama, and paid up capital and entering into merger,
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan consolidation acquisition with other companies which
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi caused the Company to dissolve.
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perusahaan.
Pada tanggal 29 September 2023, Perusahaan On September 29, 2023, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Notification of Effective Statement Letter No. S-
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-322/D.04/2023 322/D.04/2023 for its “Penawaran Umum Berkelanjutan
untuk mleakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
Obligasi USD I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023” (“Bond Public Offer USD I Phase I”) Series A
2023 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I”) Seri amounting to USD1,5 million and Series B amounting to
A sebesar USD1.5 juta dan Seri B sebesar USD12.3 USD12,5 million. The maturity dates of the Company’s
juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi Bond Public Offer USD I Stage I are on October 11,
USD I Tahap I adalah pada tanggal 11 Oktober 2026 2026 for Series A and October 11, 2028 for Series B.
untuk Seri A dan tanggal 11 Oktober 2028 untuk Seri B.
Pada tanggal 20 November 2023, Perusahaan On November 20, 2023, the Company issued Continous
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Public Offering of Indah Kiat Pulp & Paper USD Bond I
Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Stage II Year 2023 (“Bond Public Offer USD I Phase II”)
Obligasi USD I Tahap II”) Seri A sebesar USD3.9 juta, Series A amounting to USD3,9 million, Series B
Seri B sebesar USD900 ribu dan Seri C sebesar USD amounting to USD900 thousand and Series C amounting
2,7 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi to USD 2,7 million. The maturity dates of Bond Public
USD I Tahap II adalah pada tanggal 22 November 2026 Offer USD I Phase II is on November 22, 2024 for Series
untuk Seri A dan tanggal 22 November 2028 untuk Seri A and November 22, 2026 for Series B.
B.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi USD I To conduct the Bond Public Offer USD I Phase I and
Tahap I dan Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap II, Bond Public Offer USD I Phase II, the Company also
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan received a rating result from PT Pemeringkat Efek
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus).
dengan peringkat idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi The fund obtained from the Bond Public Offer USD I
USD I Tahap I dan Penawaran Umum Obligasi USD I Phase I and Bond Public Offer USD I Phase II, after
Tahap II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi deducted by the emission cost, will be used by the
terkait akan digunakan untuk belanja modal terkait Company for capital expenditure related to the
ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa expansion of the construction of an industrial paper
pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan factory in the form of financing partly from equipment
sebagian dari pekerjaan sipil. purchases and partly from civil works.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi USD I The terms of Bond Public Offer USD I Phase I and Bond
Tahap I dan Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap II Public Offer USD I Phase II contain restrictions on the
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan Company which include conducting changes on main
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang business activity, reducing authorized and paid up
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal capital and entering into merger, consolidation
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, acquisition with other companies which caused the
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan Company to dissolve
bubarnya Perusahaan.
99
Page 495
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 27. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perusahaan telah On October 21, 2021, the Company signed to issued the
menandatangani Perjanjian penerbitkan 1st bonds 1st bonds of PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk amounting
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 juta to USD65.0 million for the period of three (3) years with a
dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga fixed interest rate of 6% per annum. This facility is
tetap sebesar 6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan secured by corporate guarantee from PT APP Purinusa
jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada. Ekapersada. The Company appointed Shinhan
Perusahaan menunjuk Shinhan Investment Corp, Investment Corp, Korea Investment & Securities Co., Ltd
Korea Investment & Securities Co., Ltd dan KB and KB Securities Co., Ltd as co-lead manager.
Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.
Kisaran bunga tahunan utang obligasi adalah sebagai Annual interest rates of bonds payable ranges as
berikut: follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 6,50 - 11,50 6,00 - 11,50 6,00 - 11,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 5,25 - 8,00 5,25 - 8,00 6,00 US Dollar
Kisaran indikasi bagi hasil sukuk mudharabah sebesar The profit sharing ratio of sukuk mudharabah ranges as
ekuivalen: follow:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 6,50 - 11,00 6,00 - 11,00 6,00 - 11,00 Indonesian Rupiah
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believes it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang obligasi the bonds payable and sukuk mudharabah agreements.
dan sukuk mudharabah.
28. LIABILITAS IMBALAN KERJA 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada 31 Maret 2024 Employee benefits liability as of March 31, 2024 was
merupakan estimasi manajemen, sedangkan pada estimated by management, while as of December 31,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 2023 and 2022 was calculated by Kantor Konsultan
dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Yusi Dan Rekan, Aktuaria Yusi Dan Rekan, an independent actuary, in its
aktuaris independen, dalam Laporan No. Report No. 3317/KYR/III/24 dated March 8, 2024 and
3317/KYR/III/24 tertanggal 8 Maret 2024 dan No. Report No. 1701/KYR/II/23 dated February 22, 2023,
1701/KYR/II/23 tertanggal 22 Februari 2023 respectively, and used the “Projected Unit Credit”
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan method with consideration of the following assumptions:
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
a. Tingkat diskonto 6,37%- 7,10% dan 5,52% - 7,43% per tahun untuk a. Discount rate
tahun 2023 dan 2022/
6.37% - 7.10% and 5.52% - 7.43% per annum
in 2023 and 2022
b. Tingkat kenaikan gaji 5% per tahun/per annum b. Salary increment rate
100
Page 496
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
c. Tingkat pengunduran diri 8% untuk karyawan sebelum usia c. Voluntary resignation rate
30 tahun dan akan menurun
sampai 0% pada umur 45 tahun/
8% for employees before the age of
30 years old and will decrease until
0% at the age of 45 years old
d. Tingkat kematian Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI 2019) d. Mortality rate
untuk tahun 2023 dan 2022/
Indonesian Mortality Table 2019 (TMI 2019)
in 2023 and 2022
e. Usia pensiun normal 56 tahun/56 years old e. Normal retirement age
f. Tingkat kecacatan 10% dari Tingkat Kematian/10% of Mortality Rate f. Disability rate
Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan Analysis of employee benefits liability recognized in the
posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut: consolidated statements of financial position is as
follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 51.447 52.693 50.737 benefit obligation
Nilai wajar aset program - - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 51.447 52.693 50.737 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai Movement of employee benefits liability is as follows:
berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal periode 52.693 50.737 54.770 Balance at beginning of period
Jumlah yang diakui dalam laporan Amount recognized in
laba rugi 1.741 7.241 7.053 the profit or loss
Pengukuran kembali yang Remeasurements
diakui dalam penghasilan recognized in other
komprehensif lain (592) (2.431) (1.982) comprehensive income
Imbalan yang dibayar (1.039) (4.281) (4.290) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan 96 394 276 Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (1.452) 1.033 (5.090) Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir Periode 51.447 52.693 50.737 Balance at End of Period
101
Page 497
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. MODAL SAHAM 29. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Perusahaan dan total The Company's shareholders and their respective
kepemilikan saham pada tanggal 31 Maret 2024, 31 shareholdings as of March 31, 2024, December 31, 2023
Desember 2023 dan 2022 berdasarkan catatan Biro and 2022, based on the Securities Administration
Administrasi Efek (BAE) dan Kustodian Sentral Efek Agency (BAE) and Central Custodian Stock Indonesian
Indonesia (KSEI) adalah sebagai berikut: (KSEI) records, are as follows:
31 Maret / March 31, 2024
Total Saham
Ditempatkan Persentase
Disetor Penuh/ Kepemilikan/
Number of Shares Percentage of
Issued and Ownership Total/
Fully Paid (%) Total
Pemegang Saham Shareholders
PT APP Purinusa Ekapersada PT APP Purinusa Ekapersada
(Purinusa) 3.094.877.898 56,57 1.238.303 (Purinusa)
Masyarakat dan lainnya Public and others
(masing-masing dibawah 5%) 2.376.105.043 43,43 950.713 (each below 5%)
Total (Rp5.470.982.941.000 Total (Rp5,470,982,941,000
dalam angka penuh) 5.470.982.941 100,00 2.189.016 in full amount)
31 Desember / December 31, 2023
Total Saham
Ditempatkan Persentase
Disetor Penuh/ Kepemilikan/
Number of Shares Percentage of
Issued and Ownership Total/
Fully Paid (%) Total
Pemegang Saham Shareholders
PT APP Purinusa Ekapersada PT APP Purinusa Ekapersada
(Purinusa) 3.038.477.898 55,54 1.215.737 (Purinusa)
Masyarakat dan lainnya Public and others
(masing-masing dibawah 5%) 2.432.505.043 44,46 973.279 (each below 5%)
Total (Rp5.470.982.941.000 Total (Rp5,470,982,941,000
dalam angka penuh) 5.470.982.941 100,00 2.189.016 in full amount)
31 Desember / December 31, 2022
Total Saham
Ditempatkan Persentase
Disetor Penuh/ Kepemilikan/
Number of Shares Percentage of
Issued and Ownership Total/
Fully Paid (%) Total
Pemegang Saham Shareholders
PT APP Purinusa Ekapersada PT APP Purinusa Ekapersada
(Purinusa) 2.913.477.898 53,25 1.165.723 (Purinusa)
Masyarakat dan lainnya Public and others
(masing-masing dibawah 5%) 2.557.505.043 46,75 1.023.293 (each below 5%)
Total (Rp5.470.982.941.000 Total (Rp5,470,982,941,000
dalam angka penuh) 5.470.982.941 100,00 2.189.016 in full amount)
102
Page 498
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. MODAL SAHAM (Lanjutan) 29. SHARE CAPITAL (Continued)
Anggota Komisaris dan Direksi Perusahaan yang The Company's Commissioners and Directors who own
memiliki saham Perusahaan, sesuai Daftar Pemegang the share of Company, based on the records maintained
Saham Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2024, 31 by the Company’s Share Register as of March 31, 2024,
Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: December 31, 2023 and 2022 is as follows:
Total Saham
Ditempatkan Persentase
Disetor Penuh/ Kepemilikan/
Number of Shares Percentage of
Issued and Ownership Total/
Fully Paid (%) Total
Presiden Direktur President Director
Hendra Jaya Kosasih 226.800 0,0041 91 Hendra Jaya Kosasih
30. TAMBAHAN MODAL DISETOR 30. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Agio saham 5.808 5.808 5.808 Share premium
Tambahan modal disetor
Pengampunan Pajak Additional paid-in capital from
(Catatan 37h) 75 75 75 Tax Amnesty (Note 37h)
Neto 5.883 5.883 5.883 Net
Akun ini bersumber dari kegiatan korporasi Perusahaan, This account represents the balance incurred from the
antara lain tambahan modal disetor dari saham Company’s corporate actions, among others, additional
penawaran umum perdana dan terbatas, penerbitan paid-in capital from initial public offering and rights issue,
waran, saham bonus dan dividen saham, serta selisih issuance of warrant, bonus shares and share dividend,
antara aset dan liabilitas pengampunan pajak dari and the difference between the tax amnesty assets and
Entitas Anak, PT Paramitra Abadimas Cemerlang. liabilities from the Subsidiary, PT Paramitra Abadimas
Cemerlang.
31. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 31. NON-CONTROLLING INTEREST
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo kepentingan nonpengendali atas Entitas balances of non-controlling interest in Subsidiary, PT
Anak, PT Paramitra Abadimas Cemerlang, adalah Paramitra Abadimas Cemerlang, are as follows:
sebagai berikut:
Persentase
Kepentingan Bagian Rugi
Nonpengendali/ Bagian Komprehensif Lain/
Percentage of Saldo Awal/ Rugi Neto/ Share in Other Saldo Akhir/
Non-Controlling Beginning Share in Net Comprehensive Ending
Interest Balance loss Loss Balance
31 Maret 2024 4,84% 464 (16) - 448 March 31, 2024
31 Desember 2023 4,84% 503 (39) - 464 December 31, 2023
31 Desember 2022 4,84% 554 (51) - 503 December 31, 2022
103
Page 499
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. SALDO LABA DAN DIVIDEN 32. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Based on the Annual General Meeting of Shareholders
pada tanggal 16 Mei 2023, pemegang saham setuju dated May 16, 2023, the shareholders approved
untuk membagikan dividen kas tahun 2022 sebesar the distribution of cash dividends for the year 2022
USD18,5 juta (setara dengan Rp273,5 miliar) atau setara amounting to USD18.5 million (equivalent to
dengan Rp50 per lembar saham untuk pemegang saham Rp273.5 billion) or equivalent to Rp50 per share in favor
yang terdaftar. of all its registered shareholder.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal These cash dividends were paid on June 16, 2023. The
16 Juni 2023. Utang dividen disajikan sebagai bagian dividends payable are reported as part of other payables
dari akun utang lain-lain (Catatan 19). (Note 19).
Selanjutnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Furthermore, in said Annual General Meeting of
Tahunan tersebut, pemegang saham juga menetapkan Shareholders, the shareholders also approved
saldo laba yang ditentukan penggunaannya sebesar the appropriation of retained earnings amounting to
USD10,0 juta (atau setara dengan Rp147,5 miliar) USD10.0 million (equivalent to Rp147.5 billion) for
sebagai cadangan dana umum dalam rangka memenuhi general reserve in compliance with the article 70 of
ketentuan pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas Corporation Law No. 40 Year 2007.
No. 40 Tahun 2007.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Based on the Annual General Meeting of Shareholders
pada tanggal 10 Juni 2022, pemegang saham setuju dated June 10, 2022, the shareholders approved
untuk membagikan dividen kas tahun 2021 sebesar the distribution of cash dividends for the year 2021
USD18,8 juta (setara dengan Rp273,5 miliar) atau setara amounting to USD18.8 million (equivalent to
dengan Rp50 per lembar saham untuk pemegang saham Rp273.5 billion) or equivalent to Rp50 per share in favor
yang terdaftar. of all its registered shareholder.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal These cash dividends were paid on July 14, 2022. The
14 Juli 2022. Utang dividen disajikan sebagai bagian dari dividends payable are reported as part of other payables
akun utang lain-lain (Catatan 19). (Note 19).
Selanjutnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Furthermore, in said Annual General Meeting of
Tahunan tersebut, pemegang saham juga menetapkan Shareholders, the shareholders also approved
saldo laba yang ditentukan penggunaannya sebesar the appropriation of retained earnings amounting to
USD10,0 juta (atau setara dengan Rp145,4 miliar) USD10.0 million (equivalent to Rp145.4 billion) for
sebagai cadangan dana umum dalam rangka memenuhi general reserve in compliance with the article 70 of
ketentuan pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas Corporation Law No. 40 Year 2007.
No. 40 Tahun 2007.
33. PENJUALAN NETO 33. NET SALES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Lokal Local
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
PT Cakrawala Mega Indah 360.975 402.238 1.344.669 1.704.130 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 8.449 14.895 41.262 38.622 10% from net sales)
Subtotal 369.424 417.133 1.385.931 1.742.752 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah 10%
dari penjualan neto) 10.718 9.630 33.570 43.311 (each below 10% from net sales)
Total Penjualan Lokal 380.142 426.763 1.419.501 1.786.063 Total Local Sales
104
Page 500
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. PENJUALAN NETO (Lanjutan) 33. NET SALES (Continued)
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Ekspor Export
Pihak berelasi (Catatan 41b) Related parties (Note 41b)
Jinxin (Qingyuan) Paper Jinxin (Qingyuan) Paper
Industry Co. Ltd - - 3.249 2.181 Industry Co. Ltd
Yalong Paper Products Yalong Paper Products
(Kunshan) Co. Ltd. - - - 917 (Kunshan) Co. Ltd.
Cabang-cabang APP 8.137 5.342 20.441 58.443 Branches of APP
Subtotal 8.137 5.342 23.690 61.541 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain
(masing-masing dibawah 10% Others
dari penjualan neto) 416.947 624.117 2.035.827 2.155.028 (each below 10% from net sales)
Total Penjualan Ekspor 425.084 629.459 2.059.517 2.216.569 Total Export Sales
Total (Catatan 40) 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632 Total (Note 40)
Rincian penjualan neto berdasarkan jenis produk adalah Detail of net sales based on type of product is as follows:
sebagai berikut:
Persentase terhadap
Penjualan Neto/
Percentage to Net Sales
Total 31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31, 2024 2023 2023 2022
2024 2023 2023 2022 (%) (%) (%) (%)
Jenis Produk Type of Product
Kertas budaya 295.898 358.818 1.278.477 1.339.571 36,75 33,97 36,75 33,47 Cultural paper
Pulp 252.684 382.654 1.096.479 1.215.589 31,38 36,23 31,52 30,37 Pulp
Kertas industri, Industrial paper,
tissue dan lain-lain 256.644 314.750 1.104.062 1.447.472 31,87 29,80 31,73 36,16 tissue and other
Total 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632 100,00 100,00 100,00 100,00 Total
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- For three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang 2023 and for the years ended December 31, 2023 and
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, total sales to related parties amounted to
2022, total penjualan kepada pihak berelasi masing- USD377.6 million, USD422.5 billion, USD1.4 billion and
masing sebesar USD377,6 juta, USD422,5 juta, USD1,4 USD1.8 billion (46.89% and 40.00%, 40.52% and
miliar dan USD1,8 miliar (46,89% dan 40,00%, 40,52% 45.08% of consolidated net sales), respectively.
dan 45,08% dari total penjualan neto konsolidasian).
34. BEBAN POKOK PENJUALAN 34. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Bahan baku Raw materials
Saldo awal tahun 97.379 122.661 122.661 86.619 At beginning of year
Pembelian 361.782 396.553 1.483.485 1.614.032 Purchases
Bahan baku tersedia untuk Raw materials available
produksi
produksi 459.161 519.214 1.606.146 1.700.651 for manufacturing
Bahan baku pada akhir tahun (103.084) (110.986) (97.379) (122.661) Raw materials at end of year
Bahan baku yang digunakan 356.077 408.228 1.508.767 1.577.990 Raw materials used
Upah buruh langsung 5.991 5.866 26.477 26.932 Direct labor
105
Page 501
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan) 34. COST OF GOODS SOLD (Continued)
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Beban pabrikasi 173.518 179.087 723.154 825.432 Manufacturing overhead
Total beban produksi 535.586 593.181 2.258.398 2.430.354 Total production costs
Barang dalam proses (pulp , kertas Work-in-process (pulp, cultural paper
budaya dan kertas industri): and industrial papers):
Saldo awal tahun 18.000 15.852 15.852 18.746 At beginning of year
Saldo akhir tahun (12.320) (15.565) (18.000) (15.852) At end of year
Beban pokok produksi 541.266 593.468 2.256.250 2.433.248 Cost of goods manufactured
Barang jadi (pulp , kertas Finished goods (pulp, cultural paper
budaya dan kertas industri): and industrial papers):
Saldo awal tahun 91.447 182.171 182.171 161.616 At beginning of year
Saldo akhir tahun (96.305) (119.710) (91.447) (182.171) At end of year
Total (Catatan 40) 536.408 655.929 2.346.974 2.412.693 Total (Note 40)
Rincian pembelian Perusahaan dari pemasok adalah Detail of purchases from suppliers is as follows:
sebagai berikut:
Persentase terhadap Penjualan Neto/
Percentage to Net Sales
Total 31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31, 2024 2023 2023 2022
Pemasok 2024 2023 2023 2022 (%) (%) (%) (%) Supplier
PT Arara Abadi PT Arara Abadi
(Catatan 41c) 125.706 122.213 490.787 462.509 15,61 11,57 14,11 11,56 (Note 41c)
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 331.609 385.246 1.517.663 1.748.632 41,18 36,47 43,62 43,68 10% to net sales)
Total pembelian 457.315 507.459 2.008.450 2.211.141 56,79 48,04 57,73 55,24 Total purchases
Pembelian bahan Purchase of indirect
pembantu dan materials and
suku cadang (95.533) (110.906) (524.965) (597.109) (11,86) (10,50) (15,09) (14,92) spareparts
Total Pembelian Total Purchases of
Bahan Baku 361.782 396.553 1.483.485 1.614.032 44,93 37,54 42,64 40,32 Raw Materials
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- for three-month periods ended March 31, 2024 and 2023
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang and for the years ended December 31, 2023 and 2022,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan total purchases from related parties amounted to
2022, total pembelian dari pihak berelasi masing-masing USD212.8 million, USD179.5 million, USD742.6 million
sebesar USD212,8 juta, USD179,5 juta, USD742,6 juta and USD750.2 million, (39.67%, 27.37%, 31.64% and
dan USD750,2 juta (39,67%, 27,37%, 31,64% dan 31.09% from total consolidated cost of goods sold),
31,09% dari total beban pokok penjualan konsolidasian). respectively.
35. BEBAN USAHA 35. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
a. Penjualan a. Selling
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Ongkos angkut 38.934 45.297 147.476 270.169 Freight
Komisi 2.255 1.580 10.677 6.074 Commission
Gaji 2.188 1.891 9.038 8.902 Salaries
Beban kantor 1.851 2.420 8.885 8.060 Office expenses
Administrasi bank 710 671 2.693 2.158 Bank charges
Penyusutan (Catatan 14) 649 589 2.326 2.387 Depreciation (Note 14)
Perjalanan dan transportasi 430 692 2.000 1.191 Travel and transportation
Lain-lain 1.768 1.388 10.995 12.184 Others
Total 48.785 54.528 194.090 311.125 Total
106
Page 502
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. BEBAN USAHA (Lanjutan) 35. OPERATING EXPENSES (Continued)
b. Umum dan Administrasi b. General and Administrative
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Gaji 14.707 12.473 62.194 58.946 Salaries
Jasa manajemen dan jasa Management and professional
profesional (Catatan 41h) 9.749 10.565 41.569 41.582 fees (Note 41h)
Beban kantor (Catatan 41i) 3.667 3.771 16.269 11.327 Office expenses (Note 41i)
Penyusutan (Catatan 13 dan 14) 2.550 2.668 10.436 8.386 Depreciation (Notes 13 and 14)
Perbaikan dan pemeliharaan 1.360 1.619 5.867 7.240 Repairs and maintenance
Perjalanan dan transportasi 371 347 1.589 930 Travel and transportation
Lain-lain 4.855 3.086 12.305 12.320 Others
Total 37.259 34.529 150.229 140.731 Total
36. BEBAN BUNGA 36. INTEREST EXPENSE
Beban bunga berasal dari pinjaman bank jangka pendek, Interest expense derived from short-term bank loans,
pinjaman jangka panjang, liabilitas sewa, pinjaman bank long-term loans, lease liabilities, long-term bank loans,
jangka panjang, wesel bayar, utang obligasi dan sukuk notes payable, bonds payable and sukuk mudharabah is
mudharabah adalah sebagai berikut: as follows:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Beban bunga kontraktual 62.137 61.018 248.298 226.627 Contractual interest expense
Penyesuaian neto atas penerapan Net adjustment on implementation of
PSAK No. 109 dan 116 1.908 829 39.649 19.718 PSAK Nos. 109 and 116
Beban Bunga Efektif 64.045 61.847 287.947 246.345 Effective Interest Expense
37. PERPAJAKAN 37. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Taxes
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Perusahaan Company
Pajak Pertambahan Nilai 8.168 31.806 21.628 Value-Added Tax
Entitas Anak 35 - - Subsidiaries
Total 8.203 31.806 21.628 Total
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Perusahaan Company
Pajak penghasilan 48.173 40.293 82.414 Income taxes
Entitas Anak 317 138 351 Subsidiaries
Total 48.490 40.431 82.765 Total
107
Page 503
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. PERPAJAKAN (Lanjutan) 37. TAXATION (Continued)
c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan c. Estimated Income Tax Expense
Taksiran beban pajak penghasilan Perusahaan dan Estimated income tax expense of the Company and
Entitas Anak adalah sebagai berikut: Subsidiaries is as follows:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Kini Current
Perusahaan (31.213) (54.540) (117.128) (202.386) Company
Entitas Anak - - (217) (334) Subsidiaries
Subtotal (31.213) (54.540) (117.345) (202.720) Subtotal
Tangguhan Deferred
Perusahaan 2.310 (5.624) (20.821) 12.683 Company
Entitas Anak - - (62) - Subsidiaries
Subtotal 2.310 (5.624) (20.883) 12.683 Subtotal
x Expense Penghasilan (28.903) (60.164) (138.228) (190.037) Expense
Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran beban The following calculation presents the reconciliation
pajak penghasilan dan taksiran laba kena pajak between profit before estimated income tax expense
Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- and estimated taxable profit for the years ended
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan December 31, 2024 and 2023, based on the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Indonesian Rupiah statements of profit or loss and
dalam Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: other comprehensive income:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesia Rupiah
2024 2023
Laba Perusahaan sebelum Profit before income tax expense
beban pajak penghasilan attributable to the Company
Januari - Maret 2.448.560 3.666.137 January - March
April - Desember (estimasi) 7.640.093 12.376.384 April - December (estimated)
Beda waktu: Temporary differences:
Beban imbalan kerja 50.608 46.924 Employee benefits expense
Beban penyusutan 410.690 227.079 Depreciation expense
Lain-lain 119.266 1.222.993 Others
Beda tetap: Permanent differences:
Penghasilan bunga (139.872) (110.932) Interest income
Sewa (18.467) (15.549) Rental
Lain-lain (93.561) (118.888) Others
Taksiran laba kena pajak 10.417.317 17.294.148 Estimated taxable profit
Taksiran Beban Pajak Penghasilan Estimated Income Tax Expense
- Kini Januari - Maret - Current January - March
(dalam ribuan USD) 31.213 54.540 (in thousands of USD)
108
Page 504
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. PERPAJAKAN (Lanjutan) 37. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak The following calculation presents the reconciliation
penghasilan dan taksiran laba kena pajak between profit before estimated income tax expense
Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- and estimated taxable profit for the years ended
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, berdasarkan December 31, 2023 and 2022, based on the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Indonesian Rupiah statements of profit or loss and
dalam Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut. other comprehensive income:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesia Rupiah
31 Desember (Satu Tahun)/
December 31, (One Year)
2023 2022
Laba Perusahaan sebelum Profit before income tax expense
beban pajak penghasilan 9.914.095 16.762.193 attributable to the Company
Beda waktu: Temporary differences:
Beban imbalan kerja 50.608 46.924 Employee benefits expense
Beban penyusutan (686.522) 118.547 Depreciation expense
Lain-lain 398.526 185.840 Others
Beda tetap: Permanent differences:
Penghasilan bunga (169.577) (62.060) Interest income
Sewa (68.959) (75.921) Rental
Lain-lain 65.244 (219.315) Others
Taksiran laba kena pajak 9.503.415 16.756.208 Estimated taxable profit
Taksiran Beban Pajak Penghasilan Estimated Income Tax Expense
- Kini (dalam ribuan USD) 117.128 202.386 - Current (in thousands USD)
Beda temporer terutama dari penyusutan aset tetap, Temporary differences are mainly from depreciation
penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109 dan of fixed assets, net adjustment on the adoption of
penyisihan imbalan kerja. Beda tetap terutama dari PSAK No. 109 and provision for employee benefits.
penghasilan bunga yang telah dikenakan pajak final. Permanent differences are mainly from interest
income that has been subject to final tax.
Laba fiskal hasil rekonsiliasi untuk tahun yang The reconciled taxable profit for the years ended
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 became the basis for
dan 2022 menjadi dasar dalam pengisian SPT filling out the annual corporate income tax returns of
tahunan PPh Badan tahun 2023 dan 2022 yang 2023 and 2022 reported to the tax authorities, while
dilaporkan kepada otoritas perpajakan, sedangkan for 2024, the Company has not yet reported the
untuk tahun 2024, Perusahaan belum melaporkan reconciled tax.
pajak hasil rekonsiliasi.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto adalah Movements of deferred tax liabilities - net are as
sebagai berikut: follows:
109
Page 505
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. PERPAJAKAN (Lanjutan) 37. TAXATION (Continued)
Dikreditkan Dikreditkan
Saldo (Dibebankan) ke Penghasilan Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/ 31 Maret/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive March 31,
2023 Profit or Loss Income 2024
Perusahaan The Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 9.923 83 (112) 9.894 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan nilai 3.401 11 - 3.412 Allowance for impairment losses
Transaksi sewa 4.918 (95) - 4.823 Transactions under lease
Total 18.242 (1) (112) 18.129 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap 218.398 (2.551) - 215.847 Depreciation of fixed assets
Laba (rugi) neto belum direalisasi Net unrealized gain (loss)
atas perubahan nilai wajar aset on fair value changes of
dan liabilitas keuangan 20.743 240 - 20.983 financial assets and liabilities
Total 239.141 (2.311) - 236.830 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities of
Perusahaan - neto (220.899) 2.310 (112) (218.701) the Company - net
Entitas Anak Subsidiary
Liabilitas pajak tangguhan - neto (466) - - (466) Deferred tax liabilities - net
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Konsolidasian - Neto (221.365) (219.167) Consolidated - Net
Dikreditkan Dikreditkan
Saldo (Dibebankan) ke Penghasilan Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2022 Profit or Loss Income 2023
Perusahaan The Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 9.566 819 (462) 9.923 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan nilai 3.384 17 - 3.401 Allowance for impairment losses
Cadangan pengurang penghasilan neto 1.870 (1.870) - - Deduction allowance in net income
Transaksi sewa 5.012 (94) - 4.918 Transactions under lease
Total 19.832 (1.128) (462) 18.242 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap 206.046 12.352 - 218.398 Depreciation of fixed assets
Laba (rugi) neto belum direalisasi Net unrealized gain (loss)
atas perubahan nilai wajar aset on fair value changes of
dan liabilitas keuangan 13.402 7.341 - 20.743 financial assets and liabilities
Total 219.448 19.693 - 239.141 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities of
Perusahaan - neto (199.616) (20.821) (462) (220.899) the Company - net
Entitas Anak Subsidiary
Liabilitas pajak tangguhan - neto (404) (62) - (466) Deferred tax liabilities - net
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Konsolidasian - Neto (200.020) (221.365) Consolidated - Net
110
Page 506
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. PERPAJAKAN (Lanjutan) 37. TAXATION (Continued)
Dikreditkan Dikreditkan
Saldo (Dibebankan) ke Penghasilan Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Perusahaan The Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 10.335 (394) (375) 9.566 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan nilai 3.998 (614) - 3.384 Allowance for impairment losses
Revaluasi aset tetap setelah Revaluation of fixed assets -
setelah dikurangi penyusutan 1.392 (1.392) - - net of depreciation
Cadangan pengurang penghasilan neto 4.122 (2.252) - 1.870 Deduction allowance in net income
Transaksi sewa 5.517 (505) - 5.012 Transactions under lease
Total 25.364 (5.157) (375) 19.832 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap 227.308 (21.262) - 206.046 Depreciation of fixed assets
Laba (rugi) neto belum direalisasi Net unrealized gain (loss)
atas perubahan nilai wajar aset on fair value changes of
dan liabilitas keuangan 9.980 3.422 - 13.402 financial assets and liabilities
Total 237.288 (17.840) - 219.448 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities of
Perusahaan - neto (211.924) 12.683 (375) (199.616) the Company - net
Entitas Anak Subsidiary
Liabilitas pajak tangguhan - neto (402) - (2) (404) Deferred tax liabilities - net
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Konsolidasian - Neto (212.326) (200.020) Consolidated - Net
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessment Letters
Pada tanggal 28 April 2022, Perusahaan menerima On April 28, 2022, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) No. Overpayment Assesment Letter (SKPLB)
00050/406/20/092/22 atas pajak penghasilan badan No. 00050/406/20/092/22 for corporate income tax
tahun pajak 2020 sebesar Rp225,6 miliar dan laba for the 2020 tax year amounting to Rp225.6 billion,
fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2020 and the Company’s net taxable profit for the year
ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun. 2020 fiscal year is set at Rp4.1 trillion.
Pada tanggal 31 Mei 2022, Perusahaan menerima On May 31, 2022, the Company received a decision
Keputusan Direktur Jenderal Pajak letter from Director General of Taxes No.
No. KEP 00007/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 tentang KEP 00007/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 related to Tax
pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Underpayment Assesment Letter (SKPKB) for the
Bayar (SKPKB) tahun pajak 2018 sehingga laba 2018 tax year and the Company’s net taxable profit
fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2018 recalculated to Rp8.1 trillion.
dihitung kembali menjadi sebesar Rp8,1 triliun.
Pada tanggal 31 Mei 2022, Perusahaan menerima On May 31, 2022, the Company received a decision
Keputusan Direktur Jenderal Pajak letter from Director General of Taxes
No. KEP 00008/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 tentang No. KEP 00008/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 related to
pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang on Tax Underpayment Assesment Letter (SKPKB) for
Bayar (SKPKB) tahun pajak 2019 sehingga laba the 2019 tax year and the Company’s net taxable
fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2019 profit recalculated to Rp6.3 trillion.
dihitung kembali menjadi sebesar Rp6,3 triliun.
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Perusahaan On October 25, 2022, the Company received Tax
menerima Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB) No.
No. 00005/206/21/092/22 atas pajak penghasilan 00005/206/21/092/22 for corporate income tax for the
badan tahun pajak 2021 sebesar Rp2,2 miliar dan 2021 tax year amounting to Rp2.2 billion and the
laba fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2021 Company's net taxable profit for the 2021 tax year is
ditetapkan sebesar Rp9,6 triliun. set at Rp9.6 trillion.
111
Page 507
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. PERPAJAKAN (Lanjutan) 37. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 25 Oktober 2023, Perusahaan On October 25, 2023, the Company received Tax
menerima Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB) No.
No. 00002/206/22/092/23 atas pajak penghasilan 00002/206/22/092/23 for corporate income tax for the
badan tahun pajak 2022 sebesar Rp16.0 miliar dan 2022 tax year amounting to Rp16.0 billion and the
laba fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2022 Company's net taxable profit for the 2022 tax year is
ditetapkan sebesar Rp16,7 triliun. set at Rp16.7 trillion.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan and certain domestic Subsidiaries submit their
membayar sendiri total pajak yang terutang. tax returns on the basis of self-assessment. The
Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan Company and certain domestic Subsidiaries calculate
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT and submit their individual annual tax calculations
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan and returns. Consolidated tax returns being prohibited
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak General of Taxation may assess or amend taxes
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal within five (5) years from the date the tax became
terutang pajak. due.
g. Fasilitas Pajak Penghasilan g. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah stated Government Decree No. 1 Year 2007 on
(PP) No. 1 Tahun 2007 tentang “Fasilitas Pajak “Income Tax Incentive for Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory.”
bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah
Tertentu”.
Berdasarkan PP tersebut, perusahaan yang Based on that decree, companies that fulfilled all the
memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas requirements under the decree would benefit from
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan tax incentives, which included reduction on taxable
penghasilan kena pajak sebesar 30% dari total income of 30% from the investment value to be
penanaman modal yang dibebankan selama enam charged over six (6) years at 5% each year and
(6) tahun masing-masing sebesar 5% per tahun dan accelerated depreciation and amortization.
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
h. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak h. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Sehubungan dengan Undang-Undang Pengampunan In regard to Tax Amnesty Law No. 11 Year 2016 and
Pajak No. 11 Tahun 2016 dan untuk mendukung to support the program of the government of the
program pemerintah Republik Indonesia dalam Republic of Indonesia to increase tax revenues, the
meningkatkan penerimaan pajak, Entitas Anak Subsidiary filed an Asset Declaration Letter to the
menyampaikan Surat Pernyataan Harta kepada Directorate General of Taxes (DGT) and paid
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membayarkan redemption money totaling Rp20 million. The
uang tebusan masing-masing sebesar Rp20 juta. Subsidiary has already received the Tax Amnesty
Entitas Anak telah menerima Surat Keterangan Certificate from the DGT.
Pengampunan Pajak dari DJP.
Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 As of March 31, 2024 and December 31, 2023 and
dan 2022, jumlah yang diakui sebagai aset 2022, the amounts recognized as Tax Amnesty
Pengampunan Pajak sebesar Rp1 miliar (setara assets amounted to Rp1 billion (equivalent to USD75
dengan USD75 ribu) dan dicatat sebagai bagian dari thousand) which is also recorded as part of
akun “Tambahan Modal Disetor” (Catatan 30). “Additional Paid-in Capital” account (Note 30).
112
Page 508
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. PERPAJAKAN (Lanjutan) 37. TAXATION (Continued)
i. Perubahan Tarif Pajak i. Tax Rate Changes
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 Based on Undang-undang No. 7 of 2021 related
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Government was
Pemerintah menetapkan tarif tunggal pajak enacted which stipulates a 22% single rate of
penghasilan badan menjadi 22% mulai Tahun Pajak corporate income tax for Tax Year 2022 onwards.
2022 dan seterusnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun Based on Government Regulation No. 55 of 2022,
2022, Perusahaan terbuka dapat memperoleh public companies can get a 3% lower Income Tax
pengurangan tarif Pajak Penghasilan 3% lebih rate reduction of the applicable rate if it meets the
rendah dari tarif yang berlaku, jika memenuhi conditions that have been determined. The Company
persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. has complied with these requirements, therefore has
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tersebut, oleh used the reduced tax rate in calculating corporate
karena itu telah menggunakan pengurangan tarif income tax.
pajak dalam penghitungan pajak penghasilan badan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan telah dihitung Deferred tax assets and liabilities have been
dengan memperhitungkan tarif pajak yang calculated by taking into account the tax rates that
diharapkan berlaku pada saat realisasi. are expected to apply at the time of realization.
38. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 38. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar: The following presents the computation of basic earnings
per share:
Laba per Saham Dasar
Total Rata-rata yang dapat Diatribusikan
Tertimbang Saham kepada Pemilik
Biasa yang Beredar Entitas Induk (USD)
Laba Neto yang dapat (Dalam Satuan Penuh)/ (Dalam Satuan Penuh)/
Diatribusikan kepada Weighted Average Basic Earnings Per Share
Pemilik Entitas Induk/ Number of Common Attributable to Owners
Net Profit Attributable to Shares Outstanding of the Parent (USD)
Owners of the Parent (In Full Amount) (In Full Amount)
31 Maret 2024 130.788 5.470.982.941 0,02391 March 31, 2024
31 Maret 2023 133.241 5.470.982.941 0,02435 March 31, 2023
31 Desember 2023 411.462 5.470.982.941 0,07521 December 31, 2023
31 Desember 2022 857.513 5.470.982.941 0,15674 December 31, 2022
Perusahaan tidak menghitung laba per saham dilusian The Company did not calculate diluted earnings per
karena Perusahaan tidak memiliki saham yang share since the Company had no shares that have a
mempunyai efek dilutif potensial. potential dilutive effect.
113
Page 509
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain The following balances of monetary assets and liabilities
Dolar AS pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember are denominated in currencies other than US Dollar as of
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022:
31 Maret / March 31, 2024
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 3.951.229.133 249.242 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 18.228 19.813 European Euro
Yuan Cina CNY 32.129 4.444 China Yuan
Ringgit Malaysia MYR 618 131 Malaysian Ringgit
Dolar Singapura SGD 83 62 Singaporean Dollar
Yen Jepang JPY 6.747 44 Japanese Yen
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 19.883.093.143 1.254.225 Rupiah Indonesia
Canadian Dollar CAD 17.877 13.148 Canadian Dollar
Euro Eropa EUR 11.284 12.215 Euro Eropa
Pound Sterling Inggris GBP 4.128 5.213 Pound Sterling Inggris
Yuan Cina CNY 23.195 3.209 Yuan Cina
Dolar Singapura SGD 169 126 Dolar Singapura
Yen Jepang JPY 2.897 19 Yen Jepang
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 1.119.502 71 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.807.284 556 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 304.324.282 19.197 Indonesian Rupiah
Total Aset 1.581.715 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 8.036.975.041 506.969 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 26.678 3.691 China Yuan
Euro Eropa EUR 521 564 European Euro
Yen Jepang JPY 28.378 187 Japanese Yen
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 2.457.933.176 155.046 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 244.057 33.762 China Yuan
Euro Eropa EUR 2.031 2.202 European Euro
Yen Jepang JPY 27.936 184 Japanese Yen
Pound Sterling Inggris GBP 96 120 Great Britain Pound Sterling
114
Page 510
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
31 Maret / March 31, 2024
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
Dolar Singapura SGD 147 109 Singaporean Dollar
Franc Swiss CHF 37 40 Swiss Franc
Utang lain-lain Other payables
Euro Eropa EUR 4.001 4.332 European Euro
Rupiah Indonesia Rp 13.443.145 848 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 109.924 725 Japanese Yen
Dolar Hong Kong HKD 1.797 249 Hong Kong Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 84 106 Great Britain Pound Sterling
United Arab AED 222 60 United Arab
Yuan Cina CNY 419 58 China Yuan
Dolar Singapura SGD 21 16 Singapore Dollar
Canadian Dollar CAD 10 7 Canadian Dollar
Ringgit Malaysia MYR 11 2 Malaysian Ringgit
Franc Swiss CHF 1 1 Swiss Franc
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas imbalan kerja employee benefits liability
Rupiah Indonesia Rp 771.561.701 48.670 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 255 281 European Euro
Dolar Hong Kong HKD 170 22 Hong Kong Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 16 20 Great Britain Pound Sterling
Dolar Singapura SGD 10 8 Singapore Dollar
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Yen Jepang JPY 423 3 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 1 1 Singapore Dollar
Rupiah Indonesia Rp 9.129 1 Indonesian Rupiah
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 36.524.712.362 2.303.970 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 3.062.255 Total Liabilities
Liabilitas Neto 1.480.540 Net Liabilities
115
Page 511
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 936.407.136 60.743 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 8.913 8.603 European Euro
Yuan Cina CNY 44.255 6.141 China Yuan
Ringgit Malaysia MYR 623 134 Malaysian Ringgit
Dolar Singapura SGD 87 66 Singaporean Dollar
Yen Jepang JPY 6.084 42 Japanese Yen
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 19.598.807.353 1.271.336 Rupiah Indonesia
Canadian Dollar CAD 18.540 14.057 Canadian Dollar
Euro Eropa EUR 9.670 10.751 Euro Eropa
Yuan Cina CNY 47.311 6.659 Yuan Cina
Pound Sterling Inggris GBP 2.291 2.937 Pound Sterling Inggris
Dolar Singapura SGD 240 182 Dolar Singapura
Yen Jepang JPY 11.724 83 Yen Jepang
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 5.941.365 385 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 12.301.953 798 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 260.519.598 16.899 Indonesian Rupiah
Total Aset 1.399.816 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 9.080.077.051 589.003 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 26.551 3.737 China Yuan
Euro Eropa EUR 2.531 2.845 European Euro
Yen Jepang JPY 23.212 165 Japanese Yen
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 2.980.715.108 193.354 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 54.293 7.643 China Yuan
Euro Eropa EUR 2.514 2.795 European Euro
Dolar Singapura SGD 297 226 Singaporean Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 174 223 Great Britain Pound Sterling
Yen Jepang JPY 15.379 109 Japanese Yen
Ringgit Malaysia MYR 119 26 Malaysian Ringgit
Franc Swiss CHF 2 2 Swiss Franc
116
Page 512
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
Utang lain-lain Other payables
Euro Eropa EUR 1.893 2.105 European Euro
Rupiah Indonesia Rp 29.607.493 1.921 Indonesian Rupiah
Pound Sterling Inggris GBP 92 118 Great Britain Pound Sterling
Yuan Cina CNY 577 81 China Yuan
Yen Jepang JPY 9.901 70 Japanese Yen
Canadian Dollar CAD 21 16 Canadian Dollar
Dolar Singapura SGD 20 16 Singapore Dollar
Franc Swiss CHF 6 7 Swiss Franc
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas imbalan kerja employee benefits liability
Rupiah Indonesia Rp 1.400.158.054 91.517 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 172 197 European Euro
Dolar Hong Kong HKD 170 22 Hong Kong Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 14 19 Great Britain Pound Sterling
Dolar Singapura SGD 10 8 Singapore Dollar
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Euro Eropa EUR 20 23 European Euro
Yen Jepang JPY 2.381 17 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 1 1 Singapore Dollar
Rupiah Indonesia Rp 11.447 1 Indonesian Rupiah
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 33.245.485.660 2.156.565 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 3.052.833 Total Liabilities
Liabilitas Neto 1.653.017 Net Liabilities
31 Desember / December 31, 2022
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 3.150.648.019 206.635 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 4.996 4.822 European Euro
Yuan Cina CNY 4.249 590 China Yuan
Yen Jepang JPY 37.847 262 Japanese Yen
117
Page 513
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
Dolar Singapura SGD 140 97 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 18.511.710.260 1.176.771 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 24.954 26.511 European Euro
Yuan Cina CNY 124.359 17.843 China Yuan
Pound Sterling Inggris GBP 9.315 11.209 Great Britain Pound Sterling
Yen Jepang JPY 18.520 138 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 157 116 Singaporean Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 29.348.993 1.860 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 7.487.190 476 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 307.513.192 19.548 Indonesian Rupiah
Total Aset 1.466.878 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 7.161.912.475 455.910 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.724 678 China Yuan
Euro Eropa EUR 537 570 European Euro
Yen Jepang JPY 16.628 124 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 46 34 Singapore Dollar
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 2.844.135.376 180.806 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 6.523 6.930 European Euro
Yuan Cina CNY 7.162 1.028 China Yuan
Singapore dollar SGD 360 267 Singapore dollar
Yen Jepang JPY 16.161 121 Japanese Yen
Pound Sterling Inggris GBP 39 47 Great Britain Pound Sterling
Franc Swiss CHF 39 42 Swiss Franc
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 26.787.614 1.703 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 5.575 5.923 European Euro
Pound Sterling Inggris GBP 291 350 Great Britain Pound Sterling
Dolar Hong Kong HKD 1.443 207 Hong Kong Dollar
Dirham Uni Emirat Arab AED 433 118 United Arab Emirates Dirham
Yen Jepang JPY 6.963 52 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 24 18 Singapore Dollar
Franc Swiss CHF 13 14 Swiss Franc
118
Page 514
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 39. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
Dolar Kanada CAD 20 14 Canadian Dollar
Rupee India INR 281 3 India Rupee
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Ringgit Malaysia MYR 4 1 Malaysian Ringgit
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas imbalan kerja employee benefits liability
Rupiah Indonesia Rp 1.071.865.264 85.538 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura SGD 404 300 Singapore Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 78 94 Great Britain Pound Sterling
Dolar Hong Kong HKD 170 22 Hong Kong Dollar
Euro Eropa EUR 11 17 European Euro
Yuan Cina CNY 33 5 China Yuan
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Euro Eropa EUR 17 18 European Euro
Yen Jepang JPY 1.030 8 Japanese Yen
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 29.547.319.871 1.878.294 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 1.109.186 8.290 Japanese Yen
Yuan Cina CNY 26.106 3.746 China Yuan
Total Liabilitas 2.631.294 Total Liabilities
Liabilitas Neto 1.164.416 Net Liabilities
40. SEGMEN OPERASI 40. OPERATING SEGMENT
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk kertas budaya dan pulp serta produk kertas cultural paper and pulp and industrial paper and tissue
industri dan tissue. Segmen produk kertas budaya dan products. The cultural paper and pulp products segment
pulp terutama terdiri dari kertas budaya dan produk lain consists primarily of cultural paper and other related
yang berasal dari kertas budaya dan pulp. Segmen cultural paper products and pulp. The industrial paper
produk kertas industri terutama terdiri dari linerboard, products segment consists primarily of linerboard,
corrugating medium, corrugated shipping containers dan corrugating medium, corrugated shipping containers and
boxboard. Termasuk dalam segmen produk kertas boxboard. The industrial paper product segments
industri adalah penjualan atas produk sampingan bahan included the sale of chemical by-products, which are not
kimia, yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar significant. Transfers between business segments are
segmen dilakukan pada harga perolehan. accounted for at cost.
119
Page 515
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 40. OPERATING SEGMENT (Continued)
Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan adalah The information concerning the Company’s business
sebagai berikut: segments is as follows:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Informasi menurut Information based on
daerah geografis geographical area
Penjualan neto Net sales
Ekspor 425.084 629.459 2.059.517 2.216.569 Export
Lokal 380.142 426.763 1.419.501 1.786.063 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632 Consolidated Net Sales
Penjualan ekspor menurut geografis Export sales by region
Penjualan ekspor yang terjadi Export sales were made to the
ke berbagai wilayah: following regions:
Asia 285.502 466.841 1.476.544 1.451.092 Asia
Eropa 59.373 44.512 153.650 241.050 Europe
Timur Tengah 24.365 54.965 150.449 155.415 Middle East
Amerika 37.455 29.378 149.842 253.945 America
Afrika 11.628 25.465 91.796 99.769 Africa
Australia 6.761 8.298 37.236 15.298 Australia
Total Penjualan Ekspor 425.084 629.459 2.059.517 2.216.569 Total Export Sales
Informasi menurut jenis produk Information based on type of product
Penjualan neto Net sales
Kertas budaya dan pulp 548.582 741.472 2.374.956 2.555.160 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 256.644 314.750 1.104.062 1.447.472 Industrial paper, tissue and others
Penjualan Neto Konsolidasian 805.226 1.056.222 3.479.018 4.002.632 Consolidated Net Sales
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Kertas budaya dan pulp 321.545 399.821 1.418.110 1.321.008 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 214.863 256.108 928.864 1.091.685 Industrial paper, tissue and others
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost
Konsolidasian 536.408 655.929 2.346.974 2.412.693 of Goods Sold
Laba usaha Income from operations
Kertas budaya dan pulp 161.045 271.983 694.517 883.402 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 21.729 39.253 93.208 254.681 Industrial paper, tissue and others
Consolidated Income from
Laba Usaha Konsolidasian 182.774 311.236 787.725 1.138.083 Operations
Persentase dari total aset dan Percentage of consolidated
liabilitas konsolidasian total assets and liabilities
Kertas budaya dan pulp 62% 71% 62% 69% Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 38% 29% 38% 31% Industrial paper, tissue and others
Total 100% 100% 100% 100% Total
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas In the normal course of operations, the Company
Anak melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan and Subsidiaries enter into business and financial
pihak-pihak berelasi. Pihak-pihak berelasi berada di transactions with related parties. The related parties are
bawah pengendalian yang sama oleh pemegang saham under common control of the same shareholders and/or
dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama have the same Board of Directors and/or Board of
dengan Perusahaan. Commissioners as the Company.
120
Page 516
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. Pada tanggal 10 Januari 2001, berdasarkan a. On January 10, 2001, based on renewed
perjanjian penunjukan yang diperbarui, PT Cakrawala appointment agreements, PT Cakrawala Mega Indah
Mega Indah (CMI) menyetujui untuk memasarkan (CMI) agreed to market and sell the Company’s
dan menjual produk Perusahaan di wilayah products within Indonesia. The existing agreements
Indonesia. Perjanjian dengan distributor di atas with the distributor have an indefinite validity period
berlaku untuk jangka waktu tak terbatas, dan and this agreement can be terminated with written
perjanjian ini dapat diakhiri dengan persetujuan approval from one party to the other party.
tertulis dari pihak yang satu kepada pihak lainnya.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- For three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun 2023 and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember and 2022, the Company sold its pulp, cultural paper
2023 dan 2022, Perusahaan melakukan penjualan and industrial paper domestically to related parties
pulp, kertas budaya dan kertas industri di dalam amounting to USD369.4 million (97.18% from total
negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar local sales), USD417.1 million (97.74% of total local
USD369,4 juta (97,18% dari total penjualan lokal), sales), USD1.4 billion (97.64% from total local sales)
USD417,1 juta (97,74% dari total penjualan lokal), and USD1.7 billion (97.58% of total local sales),
USD1,4 miliar (97,64% dari total penjualan lokal) dan respectively (Note 33). Receivables arising from
USD1,7 miliar (97,58% dari total penjualan lokal) these sales transactions are presented under “Trade
(Catatan 33). Piutang yang timbul dari transaksi Receivables - Related Parties - Current” in the
penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha - consolidated statements of financial position (Note 6).
Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi
keuangan konsolidasian (Catatan 6).
b. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- b. For three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun 2023 and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember and 2022, the Company’s sales to related parties of
2023 dan 2022, Perusahaan mengekspor kertas its export cultural paper and industrial paper overseas
budaya dan kertas industri ke luar negeri ke pihak amounted to USD8.1 million (1.91% from total export
berelasi masing-masing sebesar USD8,1 juta (1,91% sales), USD5.3 million (0.85% of total export sales),
dari total penjualan ekspor), USD5,3 juta (0,85% dari USD23.7 million (1.15% from total export sales) and
total penjualan ekspor), USD23,7 juta (1,15% dari USD61.5 million (2.78% of total export sales),
total penjualan ekspor) dan USD61,5 juta (2,78% dari respectively (Note 33). Receivables arising from
total penjualan ekspor) (Catatan 33). Piutang yang these transactions are recorded under “Trade
timbul dari transaksi penjualan ini dicatat sebagai Receivables - Related Parties - Current” in the
“Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” pada consolidated statements of financial position (Note 6).
laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 6).
c. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- c. For three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun 2023 and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember and 2022, a significant proportion of the Company’s
2023 dan 2022, Perusahaan membeli sebagian besar wood requirements for pulp production was
kebutuhan kayu untuk memproduksi pulp dari PT purchased from PT Arara Abadi (Arara Abadi), being
Arara Abadi (Arara Abadi) masing-masing sekitar approximately USD125.7 million, USD122.2 million,
USD125,7 juta dan USD122,2 juta, USD490,8 juta, USD490.8 million and USD462.5 million, or
USD462,5 juta, atau mewakili 23,43%, 18,63% representing 23.43%, 18.63% 20.91% and 19.17% of
20,91% dan 19,17% dari total beban pokok penjualan the Company’s total consolidated cost of goods sold,
(Catatan 33 dan 43d). respectively (Notes 33 and 43d).
121
Page 517
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
Pada tanggal 10 Januari 2001, Perusahaan On January 10, 2001, the Company entered into an
mengadakan Revisi dan Penegasan Kembali Amended and Restated Pulpwood Purchase
Perjanjian Pembelian Kayu (Pulpwood) dengan Arara Agreement with Arara Abadi, which is valid for thirty
Abadi yang berlaku untuk jangka waktu tiga puluh (30) years. The Company agreed to exclusively
(30) tahun. Perusahaan setuju untuk hanya purchase pulpwood from Arara Abadi and Arara
melakukan pembelian kayu dari Arara Abadi dan Abadi agreed to supply pulpwood to the Company at
Arara Abadi setuju untuk menjual kayu kepada a certain agreed price.
Perusahaan pada harga yang telah ditentukan.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan telah Under this agreement, the Company has agreed from
menyetujui, dari waktu ke waktu sesuai dengan time to time at the request of Arara Abadi, to provide
permintaan Arara Abadi, menyediakan uang muka advances to Arara Abadi without any charges for the
kepada Arara Abadi tanpa pembebanan apapun purpose of advancing the cost associated with
untuk tujuan uang muka atas biaya pemeliharaan dan maintaining and developing the concession and the
pengembangan konsesi dan penanaman, termasuk plantation, including without limitation, costs incurred
tanpa terbatas pada biaya yang terjadi dengan in connection with the growing, harvesting and
penanaman, penebangan dan pengiriman kayu. delivery of pulpwood.
Sehubungan dengan efektifnya perjanjian In accordance with the Company’s effective debt
restrukturisasi utang Perusahaan, uang muka restructuring agreement, the advance due from Arara
yang diberikan kepada Arara Abadi akan tetap Abadi shall remain outstanding for the entire
terutang sepanjang jangka waktu restrukturisasi, restructuring term, without payment of principal and
tanpa pembayaran pokok utang dan bunganya interest thereon (Note 42d).
(Catatan 42d).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022, uang muka yang diberikan kepada Arara Abadi the advances provided to Arara Abadi amounted to
meliputi dana tanpa bunga dengan saldo masing- USD280.8 million , USD281.0 million and USD282.0
masing sebesar USD280,8 juta, USD281,0 juta dan million, respectively, including non-interest funding
USD282,0 juta yang disajikan sebagai “Uang Muka and the balance is presented as “Advances to
Pihak Berelasi - Tidak Lancar” pada laporan posisi Related Parties - Non-Current” in the consolidated
keuangan konsolidasian. statements of financial position.
Uang muka tersebut masing-masing sebesar 2,71%, These advances represent 2.71%, 2.78% and 2.93%
2,78% dan 2,93% dari total aset konsolidasian pada of the total consolidated assets as of March 31, 2024,
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
d. Perusahaan juga melakukan pembelian bahan baku, d. The Company also purchased raw materials, indirect
bahan pembantu, dan suku cadang dari pihak materials, and spare parts from other related
berelasi lainnya sebesar USD82,9 juta (15,45% dari parties totaling USD82.9 million (15.45% of the total
total beban pokok penjualan konsolidasian), USD52,4 consolidated cost of goods sold), USD52.4 million
juta (7,99% dari total beban pokok penjualan (7.99% of the total consolidated cost of goods sold),
konsolidasian), USD233,7 juta (9,96% dari total USD233.7 million (9.96% of the total consolidated
beban pokok penjualan konsolidasian) dan USD269,8 cost of goods sold) and USD269.8 million (11.18% of
juta (11,18% dari total beban pokok penjualan the total consolidated cost of goods sold) for three-
konsolidasian), masing-masing untuk periode tiga month periods ended March 31, 2024 and 2023 and
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret for the years ended December 31, 2023 and 2022,
2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada respectively. The related payables are recorded
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Utang under “Trade Payables - Related Parties” in the
sehubungan dengan transaksi tersebut dicatat dalam consolidated statements of financial position (Note
“Utang Usaha – Pihak Berelasi” pada laporan posisi 18).
keuangan konsolidasian (Catatan 18).
122
Page 518
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
e. Pada bulan Juli 1996, Perusahaan mengadakan e. In July 1996, the Company entered into an exclusive
kontrak eksklusif dengan PT Sinar Mas Specialty contract with PT Sinar Mas Specialty Minerals
Minerals (SMSM), Entitas Asosiasi, untuk jangka (SMSM), an Associate, valid for ten (10) years and
waktu sepuluh (10) tahun yang diperpanjang automatically renewable for successive twelve (12)
secara otomatis untuk periode dua belas (12) month periods unless terminated by either party,
bulan berikutnya kecuali bila salah satu pihak under which SMSM agreed to supply the Company
mengakhiri perjanjian, dimana SMSM menyetujui with its requirements for precipitated calcium
untuk menyediakan kebutuhan precipitated carbonate megafil and albagloss (PCC).
calcium carbonate megafil and albagloss (PCC)
bagi Perusahaan.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- For three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun 2023 and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember and 2022, the Company purchased megafil and
2023 dan 2022, Perusahaan melakukan transaksi albagloss from SMSM totaling approximately USD4.2
pembelian megafil dan albagloss dari SMSM masing- million, USD4.9 million, USD18.1 million and
masing sekitar USD4,2 juta, USD4,9 juta, USD18,1 USD17.9 million or 0.79%, 0.75%, 0.77% and 0.74%
juta dan USD17,9 juta atau 0,79%, 0,75%, 0,77% dan of the total consolidated cost of goods sold,
0,74% dari total beban pokok penjualan respectively.
konsolidasian.
f. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- f. For three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun 2023 and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember and 2022, the Company has a membership certificate
2023 dan 2022, Perusahaan memiliki sertifikat with PT Karawang Bukit Golf*) amounting to USD1.7
keanggotaan pada PT Karawang Bukit Golf*) sebesar million (0.02% of total consolidated assets) recorded
USD1,7 juta (0,02% dari total aset konsolidasian) as “Other Non-current Assets” in the consolidated
dicatat dalam “Aset Tidak Lancar Lainnya” pada statements of financial position.
laporan posisi keuangan konsolidasian.
g. Efektif tanggal 2 Januari 1998, Perusahaan dan g. Effective January 2, 1998, the Company and
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS)*) PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS)*) entered into
mengadakan perjanjian pembelian aset dan jasa an asset purchase agreement and an energy services
listrik dimana Perusahaan menyetujui untuk menjual agreement whereby the Company agreed to sell its
aset pembangkit tenaga listrik di Tangerang dan power plant assets in Tangerang and Serang to
Serang kepada DSS dan membeli jasa listrik dari DSS and purchase energy services from DSS for a
DSS untuk periode dua puluh lima (25) tahun. period of twenty-five (25) years. The Company and
Perusahaan dan DSS sudah sepakat untuk DSS have agreed to carry out the extension option in
melakukan opsi perpanjangan dalam perjanjian the agreement so that the agreement will expire on
sehingga perjanjian baru akan berakhir di tanggal 30 June 30, 2025.
Juni 2025.
Biaya penyediaan jasa listrik yang dibayar The cost of energy services paid by the
Perusahaan kepada DSS untuk untuk periode tiga Company to DSS for three-month periods ended
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret March 31, 2024 and 2023 and for the years ended
2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada December 31, 2023 and 2022 amounted to USD6.4
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 million, USD7.1 million, USD26.3 million and
masing-masing sebesar USD6,4 juta, USD7,1 juta, USD32.9 million or 1.20%, 1.08%, 1.12% and 1.36%
USD26,3 juta dan USD32,9 juta atau 1,20%, 1,08%, of total consolidated cost of goods sold, respectively.
1,12% dan 1,36% dari total beban pokok penjualan
konsolidasian.
123
Page 519
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
Perusahaan juga mengadakan perjanjian sewa The Company also entered into a master operating
pembiayaan dan pengalihan karyawan yang lease agreement and an employee transition
mencakup penyewaan tanah kepada DSS dimana agreement, which provided for the lease to DSS of
aset pembangkit listrik berada dan pengalihan the land where the power plant assets are located
karyawan Perusahaan yang terlibat pada and the transfer of the Company’s employees
pengoperasian aset pembangkit tenaga listrik involved in the operation of the power plant assets,
(Catatan 42b). Utang tersebut dicatat dalam “Utang respectively (Note 42b). The related payables are
Usaha - Pihak Berelasi” pada laporan posisi recorded as “Trade Payables - Related Parties” in the
keuangan konsolidasian (Catatan 18). consolidated statements of financial position (Note
18).
h. APP memberikan jasa manajemen dan pemasaran h. APP provided management and marketing services
kepada Perusahaan. Beban jasa manajemen to the Company. The management fee in connection
sehubungan dengan jasa tersebut untuk periode tiga with these services For three-month periods ended
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret March 31, 2024 and 2023 and for the years ended
2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada December 31, 2023 and 2022 amounted to USD5.1
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 million, USD5.2 million, USD20.6 million and
masing-masing sebesar USD5,1 juta, USD5,2 juta, USD20.8 million or 5.97%, 5.84%, 5.97% and 4.60%
USD20,6 juta dan USD20,8 juta atau 5,97%, 5,84%, of total consolidated operating expenses,
5,97% dan 4,60% dari total beban usaha respectively, which is reported under “General and
konsolidasian dan dicatat dalam “Beban Umum dan Administrative Expenses - Management and
Administrasi - Jasa Manajemen dan Jasa Profesional” Professional Fees” in the consolidated statements of
pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income (Notes
lain konsolidasian (Catatan 21 dan 35b). 21 and 35b).
i. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan i. The Company entered into rental agreements with
PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan PT Royal Oriental*) for office space with a total area of
kantor dengan total area seluas 6.002 meter persegi 6,002 square meters as of March 31, 2024,
pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022.
2022.
Total beban jasa dan sewa yang dibebankan untuk Total rental and service expenses charged to
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- operations for three-month periods ended March 31,
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun 2024 and 2023 and for the years ended December
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 31, 2023 and 2022 amounted to USD0.6 million
2023 dan 2022 masing-masing sebesar sebesar (0.65% of total consolidated operating expenses),
USD0,6 juta (0,65% dari total beban usaha USD0.5 million (0.57% of total consolidated operating
konsolidasian), USD0,5 juta (0,57% dari total beban expenses), USD2.1 million (0.60% of total
usaha konsolidasian), USD2,1 juta (0.60% dari total consolidated operating expenses) and USD2.1 million
beban usaha konsolidasian) dan USD2,1 juta (0,47% (0.47% of total consolidated operating expenses),
dari total beban usaha konsolidasian), yang dicatat respectively, which are recorded under “General and
dalam akun “Beban Umum dan Administrasi - Beban Administrative Expenses - Office Expenses” in the
Kantor” pada laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
Sewa dibayar dimuka disajikan dalam akun “Uang The prepaid rent is presented under “Advances and
Muka dan Beban Dibayar Dimuka” pada laporan Prepaid Expenses” in the consolidated statements of
posisi keuangan konsolidasian (Catatan 9 dan 34b). financial position (Notes 9 and 34b).
j. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya j. On June 20, 2016, PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung oleh Cemerlang, which is indirectly owned by the
Perusahaan menandatangani Perjanjian Sewa Company, signed a Lease Agreement with PT Pabrik
Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) in respect of
(Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik 578.75 square meters of land and building owned by
Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi untuk jangka Tjiwi Kimia which will expire on December 31, 2025.
waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
124
Page 520
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
k. Pada tanggal 9 Juli 2018, Perusahaan dan PT Sinar k. On July 9, 2018, the Company and PT Sinar Mas
Mas Specialty Minerals menandatangani dua (2) Specialty Minerals signed two (2) lease agreements
perjanjian sewa lahan seluas 13.882 meter persegi with respect to 13,882 square meters of land for a
untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun dan lima (5) period of ten (10) years and five (5) years.
tahun.
l. Pada tanggal 26 Juni 2023, Perusahaan dan PT l. On June 26, 2023, the Company and PT Pindo Deli
Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah Pulp and Paper Mills signed a lease agreement in
menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa atas respect to 472.800 M2 for a period of 1 (one) year.
bidang tanah dengan luas 472.800 M2 untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun.
m. Per tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan m. As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan memiliki simpanan dana, berupa the Company has cash in bank, time deposit and
rekening bank, deposito berjangka dan investasi short-term investment with related parties such as
jangka pendek pada pihak berelasi yaitu PT Bank PT Bank Sinarmas Tbk*) and PT Sinarmas Asset
Sinarmas Tbk*) dan PT Sinarmas Asset Management*) amounting to USD8.8 million, USD9.1
Management*) masing-masing sebesar USD8,8 juta, million and USD9.1 million (0.08%, 0.09% and 0.09%
USD9,1 juta dan USD9,1 juta (0,08%, 0,09% dan of total consolidated assets) (Notes 5 and 10),
0,09% dari total aset konsolidasian) (Catatan 5 dan respectively.
10).
n. Kompensasi personil manajemen kunci n. Key management personnel compensation
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek The total amounts of short-term employee benefits
yang dibayar kepada personil manajemen kunci compensation paid to the Company’s key
Perusahaan untuk periode tiga bulan yang berakhir management personnel for three-month periods
pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan ended March 31, 2024 and 2023 and for the years
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 ended December 31, 2023 and 2022 are as follows:
Desember 2023 dan 2022:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Dewan Komisaris 167 109 624 595 Board of Commissioners
Direksi 98 93 472 425 Board of Directors
Total 265 202 1.096 1.020 Total
Nilai Transaksi/
Transaction Amount
(dalam jutaan Dolar Amerika Serikat/
In million United States Dollar)
Sifat Hubungan / Keterangan / 31 Maret / 31 Desember / December 31,
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Description March 31, 2024 2023 2022
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham / Perusahaan menandatangani 361,0 402,2 1.704,1
Similiar shareholder perjanjian kerjasama
pemasaran /
The company signed a
marketing cooperation
agreement
Piutang usaha / 1.174,0 1.189,9 1.143,4
Trade receivable
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Kesamaan pemegang saham / Piutang usaha / 69,3 74,2 24,5
Similiar shareholder Trade receivable
PT The Univenus Kesamaan pemegang saham / Piutang usaha / 0,7 1,0 1,9
Similiar shareholder Trade receivable
PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 2,9 3,2 5,2
Similiar shareholder Trade payable
PT Voith Paper Rolls Indonesia Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 0,7 1,0 0,2
Similiar shareholder Trade payable
125
Page 521
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
Nilai Transaksi/
Transaction Amount
(dalam jutaan Dolar Amerika Serikat/
In million United States Dollar)
Sifat Hubungan / Keterangan / 31 Maret / 31 Desember / December 31,
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation Description March 31, 2024 2023 2022
PT Intercipta Kimia Pratama Kesamaan pemegang saham / Utang usaha / 2,2 2,3 0,9
Similiar shareholder Trade payable
PT Royal Oriental Ltd *) Hubungan keluarga / Family relation Perusahaan menandatangani 0,6 2,1 2,1
perjanjian sewa ruangan kantor /
The company signed office
space rental agreement
PT Karawang Bukit Golf Hubungan keluarga / Family relation Sertifikat Keanggotaan / 1,7 1,7 1,7
Membership Certificate
PT APP Purinusa Ekapersada Pemegang Saham / Shareholder Utang usaha / 0,8 0,4 4,8
Trade payable
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang saham Jasa manajemen dan 5,1 20,6 20,8
tidak langsung / pemasaran /
Indirect similiar shareholder Management and marketing
services
Utang pihak berelasi / 17,5 19,6 20,8
due to relaed party
PT Sinarmas Specialty Minerals Perusahaan Asosiasi / Kerjasama penyediaan kebutuhan 4,2 17,9 17,9
Associated Company precipitated calcium carbonate
megafil dan albagloss (PCC) dan
sewa menyewa tanah /
Cooperation in supplying the needs
of precipitated calcium carbonate
megafil and albagloss (PCC)
and rental of land
Utang usaha / 0,4 0,4 0,2
Trade payable
PT Arara Abadi Kesamaan pemegang saham Perusahaan melakukan 125,7 490,8 462,5
tidak langsung / pembelian kayu /
Indirect similiar shareholder The company purchases
Pulpwood
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk *) Hubungan keluarga / Family relation Perusahaan menjual aset 6,4 26,3 32,9
pembangkit tenaga listrik dan
jasa listrik, Utang Usaha / -
The company sells power
generation assets and
electricity services, Trade payable
PT Sinar Syno Kimia *) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / 3,6 3,5 5,1
Trade payable
PT Bank Sinarmas Tbk *) Hubungan keluarga / Family relation Rekening bank deposito 2,5 2,7 3,2
berjangka, kas di bank /
Time deposit bank account,
cash in bank
PT Sinarmas Asset Management *) Hubungan keluarga / Family relation Investasi / 6,3 6,3 5,9
Investment
PT Bungo Bara Utama *) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / 2,9 2,1 0,1
Trade payable
PT Bungo Bara Makmur *) Hubungan keluarga / Family relation Utang usaha / 3,0 6,2 1,5
Trade payable
PT Kati Kartika Murni Kesamaan pemegang saham Utang usaha / 0,6 0,6 0,9
tidak langsung / Trade payable
Indirect similiar shareholder
PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang saham Utang usaha / 2,1 - -
tidak langsung / Trade payable
Indirect similiar shareholder
PT Persada Kharisma Perdana Kesamaan pemegang saham Perusahaan menandatangani 3,6 3,6 3,6
tidak langsung / perjanjian sewa tanah /
Indirect similiar shareholder The company signed a
land rental agreement
126
Page 522
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 41. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan Transactions with related parties are carried out based
persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak. on terms agreed by both parties. All significant
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak transactions with related parties, are disclosed in the
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian.
42. KOMITMEN DAN PERJANJIAN 42. COMMITMENTS AND AGREEMENTS
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan juga memiliki komitmen dan Company has the following commitments and
perjanjian sebagai berikut: agreements:
a. Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung a. The Company’s operations are subject to extensive
kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan government environmental regulations. Such
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus regulations are continuously being reviewed and
ditelaah dan diperbaharui. Perusahaan mungkin amended. The Company may be required to incur
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang substantially significant expenditures in order to
cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan comply with changing environmental regulations.
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Management believes that the Company’s operations
Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha are in compliance, in all material respects, with
Perusahaan sudah sesuai, dalam segala hal yang existing environmental regulations.
material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
b. Sehubungan dengan penjualan aset pembangkit b. In connection with the sale of the power plant assets
listrik yang dijelaskan pada Catatan 41g, Perusahaan described in Note 41g, the Company entered into an
mengadakan perjanjian jasa energi dengan DSS energy services agreement with DSS on January 2,
pada tanggal 2 Januari 1998 untuk periode dua puluh 1998 for a period of twenty-five (25) years under
lima (25) tahun dimana DSS akan menyediakan listrik which DSS will produce electricity and steam for the
dan uap untuk perusahaan. Perusahaan dan DSS Company. The Company and DSS have agreed to
sudah sepakat untuk melakukan opsi perpanjangan carry out the extension option in the agreement so
dalam perjanjian sehingga perjanjian baru akan that the agreement will expire on June 30, 2025.
berakhir di tanggal 30 Juni 2025.
c. Pada tanggal 9 April 1999, Perusahaan mengadakan c. On April 9, 1999, the Company entered into a
perjanjian pengelolaan dan pengoperasian terminal management and operation agreement on a multi-
serbaguna di Merak dengan PT Pelabuhan Indonesia purpose terminal at Merak with PT Pelabuhan
II (Persero) dimana kedua pihak setuju untuk Indonesia II (Persero) whereby both parties agreed to
melakukan pembagian pendapatan atas jasa engage in profit sharing from the ships and goods
pelayanan yang diberikan terhadap kapal dan barang serviced in the terminal. This agreement is effective
yang dilayani di terminal. Perjanjian ini berlaku sejak from April 9, 1999 and will expire in thirty (30) years
tanggal 9 April 1999 dan akan berakhir dalam jangka from the date of the management and operation of
waktu tiga puluh (30) tahun terhitung sejak tanggal the multi-purpose terminal, which is not later than
pengelolaan dan pengoperasian terminal serbaguna April 15, 2029.
tersebut yaitu paling lambat tanggal 15 April 2029.
d. Untuk mencapai tanggal efektif atas restrukturisasi d. To achieve the effective date of the Company’s debt
utang Perusahaan, Perusahaan telah restructuring, the Company has signed the second
menandatangani perubahan kedua dan perubahan amendment and amendment to the sale and
perjanjian pembelian kayu dengan Arara Abadi pada purchase agreement with Arara Abadi on April 14,
tanggal 14 April 2005 (Catatan 41c) untuk jangka 2005 (Note 41c) for a period of 30 (thirty) years.
waktu 30 tahun.
127
Page 523
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. KOMITMEN DAN PERJANJIAN (Lanjutan) 42. COMMITMENTS AND AGREEMENTS (Continued)
e. Perusahaan dan Entitas Anak mengadakan e. The Company and Subsidiaries entered into
perjanjian sewa komersial atas tanah tertentu. Untuk commercial lease agreement on certain land for
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- three-month periods ended March 31, 2024 and 2023
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun and for the years ended December 31, 2023 and
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, the future minimum rentals payable under
2023 dan 2022, pembayaran sewa minimum those non-cancellable operating leases are as
kontraktual yang akan dibayar atas sewa yang tidak follows:
dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Kurang dari satu tahun 3 2 3 2 Less than one year
Lebih dari satu tahun sampai
lima tahun 12 12 13 11 Above one year up to five years
Lebih dari lima tahun - 3 - 3 More than five years
Total 15 17 16 16 Total
f. Pada tanggal 29 Maret 2023, Perusahaan telah f. On March 29, 2023, the Company has made and
membuat dan menandatangani Kesepakatan signed a Joint Agreement with PT Paramacipta
Bersama terkait dengan pembelian tanah milik Intinusa (PCI) to purchase a land owned by PCI with
PT Paramacipta Intinusa (PCI) seluas ± 1.133.718 covering an area of ± 1,133,718 M2 and also with
M2 dan juga milik PT Persada Kharisma Perdana PT Persada Kharisma Perdana (PKP) to purchase a
(PKP) seluas ± 2.086.775 M2, dimana tanah-tanah land owned by PKP with covering an area of ±
tersebut direncanakan akan digunakan oleh 2,086,775 M2, where the land is planned to be used
Perusahaan untuk pembangunan pabrik kertas by the Company for the construction of an industrial
industri. Oleh karena nilai investasi rencana paper mill. Due to the investment value of the
pembangunan pabrik kertas industri tersebut industrial paper mill construction plan is a material
merupakan transaksi material yang sebagaimana transaction as referred to in POJK No.
dimaksud dalam POJK No 17/POJK.04/2020 tentang 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, and Changes in Business Activities, Thus on 16 Mei
maka pada tanggal 16 Mei 2023, Rapat Umum 2023, Extraordinary General Meeting Shareholders
Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan telah approved the plan for plant construction of industrial
mengambil keputusan untuk menyetujui rencana paper mills at Karawang – West Java. On September
pembangunan pabrik kertas industri beserta 8, 2023, ‘Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli’ have
prasarana pendukungnya di Karawang- Jawa Barat. been made within the Company and PCI and PKP.
Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan
ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli
antara Perusahaan dengan PCI dan PKP.
g. Pada tanggal 9 November 2023, PT Graha g. On November 9, 2023, PT Graha Kemasindo Indah
Kemasindo Indah (GKI) yang merupakan entitas anak (GKI), a subsidiary of the Company, has made and
dari Perusahaan telah membuat dan signed a Lease Agreement with PT Pindo Deli Pulp
menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan And Paper Mills for a land plot of 77,361 M2 for a
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills atas sebidang period of 2 years.
tanah seluas 77.361 M2 untuk jangka waktu 2 tahun.
h. Pada tanggal 28 Desember 2023, Perusahaan dan h. On September 28, 2023, the Company and PT
PT Harsana Eklinika Reforma menandatangani Harsana Eklinika Reforma signed lease agreement
Perjanjian Sewa Menyewa, dengan luas tanah 787 with the width 787 square meters and the building
meter persegi dan luas bangunan 432 meter persegi area 432 squa meters for a period of five years.
untuk jangka waktu 5 tahun.
128
Page 524
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. KOMITMEN DAN PERJANJIAN (Lanjutan) 42. COMMITMENTS AND AGREEMENTS (Continued)
i. Pada tanggal 28 Desember 2023, Perusahaan dan i. On December 28, 2023, the Company and PT
PT Harsana Eklinika Reforma telah membuat dan Harsana Eklinika Reforma have made and signed:
menandatangani:
- Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Klinik, untuk - Clinic Management Cooperation Agreement, for
klinik-klinik pratama milik Perusahaan yang the Company's private clinics located in South
berlokasi di Tangerang Selatan dan Serang, Tangerang and Serang, Banten Province, each
Provinsi Banten, masing-masing untuk jangka for a period of 5 years;
waktu 5 tahun;
- Perjanjian Pelayanan Administrasi (ASO) dan - Administrative Services Agreement (ASO) and
Pelayanan Kesehatan untuk klinik pratama dan Health Services for the Company's private and
klinik utama Perusahaan yang berlokasi di main clinics located in Perawang, Riau Province
Perawang, Provinsi Riau untuk jangka waktu for a period of 5 years.
selama 5 tahun.
j. Pada tanggal 20 Maret 2024, Perusahaan dan PT j. On March 20, 2024, the Company and PT Arara
Arara Abadi telah membuat dan menandatangani Abadi made and signed a Lease Agreement for
Perjanjian Sewa Menyewa tanah seluas 48.706M2 48,706 square meters of land for a period of 15 years.
dengan jangka waktu 15 tahun.
43. INSTRUMEN KEUANGAN 43. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair values:
31 Maret / March 31, 2024
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 1.112.898 1.112.898 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas Cash on hand
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas 1.330.704 1.330.704 Cash and cash equivalents
Piutang usaha - neto 1.735.202 1.735.202 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 7.365 7.365 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 58.571 58.571 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 194.781 194.781 Other current assets
Total Aset Keuangan 4.439.521 4.439.521 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 976.320 976.320 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 20.501 20.501 Musyarakah financing
129
Page 525
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 43. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Maret / March 31, 2024
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Utang usaha 265.149 265.149 Trade payables
Utang lain-lain 27.693 27.693 Other payables
Beban masih harus dibayar 71.109 71.109 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 18.536 18.536 Due to related parties
Liabilitas sewa 41.903 41.903 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 878.990 878.990 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 94.619 94.619 and Musyarakah financing
Wesel bayar 737 737 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 29.587 29.587 Long-term loans
Utang obligasi 1.120.563 1.120.563 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 363.707 363.707 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.909.414 3.909.414 Total Financial Liabilities
31 Desember / December 31, 2023
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 1.099.239 1.099.239 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas 1.400.029 1.400.029 Cash and cash equivalents
Piutang usaha - neto 1.695.343 1.695.343 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 9.141 9.141 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 58.665 58.665 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 192.392 192.392 Other current assets
Total Aset Keuangan 4.454.809 4.454.809 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 1.057.912 1.057.912 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 21.082 21.082 Musyarakah financing
Utang usaha 251.962 251.962 Trade payables
Utang lain-lain 25.808 25.808 Other payables
130
Page 526
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 43. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Beban masih harus dibayar 56.325 56.325 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 20.404 20.404 Due to related parties
Liabilitas sewa 44.955 44.955 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 547.483 547.483 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 99.247 99.247 and Musyarakah financing
Wesel bayar 752 752 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 30.835 30.835 Long-term loans
Utang obligasi 1.272.881 1.272.881 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 380.951 380.951 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.810.597 3.810.597 Total Financial Liabilities
31 Desember / December 31, 2022
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 988.377 988.377 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas 1.265.434 1.265.434 Cash and cash equivalents
Piutang usaha - neto 1.819.927 1.819.927 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 5.803 5.803 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 64.818 64.818 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 78.023 78.023 Other current assets
Total Aset Keuangan 4.222.382 4.222.382 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 1.028.167 1.028.167 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 27.335 27.335 Musyarakah financing
Utang usaha 211.304 211.304 Trade payables
Utang lain-lain 42.288 42.288 Other payables
Beban masih harus dibayar 70.539 70.539 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 21.445 21.445 Due to related parties
Liabilitas sewa 50.797 50.797 Lease liabilities
131
Page 527
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 43. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Pinjaman bank jangka panjang 564.442 564.442 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 49.653 49.653 and Musyarakah financing
Wesel bayar 801 801 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 155.153 155.153 Long-term loans
Utang obligasi 1.185.283 1.185.283 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 294.788 294.788 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.701.995 3.701.995 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 113, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 113, ”Fair Value Measurement,”
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: there are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) quoted prices (unadjusted) on active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1), identical assets or liabilities (Level 1),
(b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) inputs other than quoted prices included within
Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau Level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (Level 2), and
harga pasar) (Level 2), dan
(c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) inputs for the asset or liability that are not based on
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (Level 3). (Level 3).
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair value of the short-term investment is based on
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam tingkat 1. included in Level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instrument for which it is practicable to do so:
diestimasi:
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, maturities of one year or less (cash and cash
piutang usaha, piutang lain-lain - pihak ketiga, aset equivalents, trade receivables, other receivables -
lancar lainnya, pinjaman bank jangka pendek, third parties, other current assets, short-term bank
pembiayaan Musyarakah jangka pendek, utang loans, short-term Musyarakah financing, trade
usaha, utang lain-lain, beban masih harus dibayar payables, other payables, accrued expenses, and
dan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo current maturities of long-term liabilities).
dalam waktu satu tahun).
Instrumen keuangan ini sangat mendekati jumlah These financial instruments approximate to their
tercatat mereka karena jatuh tempo mereka dalam carrying amounts largely due to their short-term
jangka pendek. maturities.
132
Page 528
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 43. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku Long-term variable-rate financial liabilities (lease
bunga variabel (liabilitas sewa, pinjaman bank liabilities, long-term bank loans and long-term
jangka panjang dan utang Murabahah dan Murabahah payable and Musyarakah financing).
pembiayaan Musyarakah jangka panjang).
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of these financial liabilities is
dengan mendiskontokan arus kas masa datang determined by discounting future cash flows using
menggunakan suku bunga yang berlaku dari applicable rates from observable current market
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen transactions for instruments with similar terms, credit
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo risk and remaining maturities (Level 2).
yang sama (Level 2).
Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam Financial instruments not quoted on an active
pasar aktif (piutang pihak berelasi dan utang pihak market (due from related parties and due to related
berelasi). parties).
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Adalah their fair value cannot be reliably measured. It is not
tidak praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah akhir periode reporting period.
pelaporan.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya Other long-term financial assets and liabilities (notes
(wesel bayar, pinjaman jangka panjang dan payable, long-term loans and medium-term notes).
medium-term notes).
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa datang yang disesuaikan untuk future cash flows adjusted to reflect counterparty
mencerminkan risiko pihak lawan (untuk aset risk (for financial assets) and the Company and
keuangan) dan risiko kredit Perusahaan dan Entitas Subsidiaries’ own credit risk (for financial liabilities)
Anak (untuk liabilitas keuangan) dan menggunakan and using market rates.
suku bunga pasar.
44. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 44. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas adalah Activities not affecting cash flows are as follows:
sebagai berikut:
31 Maret / March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
Reclassifications of
Reklasifikasi aset dalam assets under
pembangunan ke aset tetap - 704 144.708 63.791 construction to fixed assets
Penambahan aset tetap dan Additions in fixed assets and
aset hak guna melalui right-of-use assets
liabilitas sewa - 3.343 6.672 9.757 through lease liabilities
Reklasifikasi aset hak guna ke Reclassifications of right-of-use
aset tetap - - - 11.482 assets to fixed assets
133
Page 529
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 44. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Mutasi liabilitas yang diklasifikasikan di bawah aktivitas Movements of liabilities classified under financing
pendanaan dalam laporan arus kas konsolidasian adalah activities in the consolidated statements of cash flows
sebagai berikut: are as follows:
Saldo Perubahan Saldo
1 Januari/ selisih kurs/ 31 Maret/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas - neto/ exchange Lain-lain/ March 31,
2024 Cash flows - net movement Others 2024
Pinjaman bank jangka pendek 1.057.912 (81.592) - - 976.320 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 21.082 (581) - - 20.501 Musyarakah financing
Utang dividen 111 - (3) - 108 Dividend payable
Liabilitas sewa 44.955 (1.166) (1.221) (665) 41.903 Lease liabilities
Liabilitas sewa pembiayaan Finance lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Pihak ketiga 547.483 347.408 (15.901) - 878.990 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 99.247 (1.918) (2.710) - 94.619 Musyarakah financing
Wesel bayar 752 (18) - 3 737 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 30.835 (3.818) - 2.570 29.587 Long-term loans
Utang obligasi 1.272.881 (121.591) (30.727) - 1.120.563 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 380.951 (6.776) (10.468) - 363.707 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 3.456.209 129.948 (61.030) 1.908 3.527.035 Carrying Amounts
Saldo Perubahan Saldo
1 Januari/ selisih kurs/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas - neto/ exchange Lain-lain/ December 31,
2023 Cash flows - net movement Others 2023
Pinjaman bank jangka pendek 1.028.167 61.611 - (31.866) 1.057.912 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 27.335 12.211 - (18.464) 21.082 Musyarakah financing
Utang dividen 1.367 (19.632) (168) 18.544 111 Dividend payable
Liabilitas sewa 50.797 (4.530) 3.166 (4.478) 44.955 Lease liabilities
Liabilitas sewa pembiayaan Finance lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Pihak ketiga 564.442 (58.751) 9.926 31.866 547.483 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 49.653 30.122 1.008 18.464 99.247 Musyarakah financing
Wesel bayar 801 (81) - 32 752 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 155.153 (170.685) 957 45.410 30.835 Long-term loans
Utang obligasi 1.185.283 69.098 18.500 - 1.272.881 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 294.788 82.261 3.902 - 380.951 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 3.357.786 1.624 37.291 59.508 3.456.209 Carrying Amounts
Saldo Perubahan Saldo
1 Januari/ selisih kurs/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas - neto/ exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows - net movement Others 2022
Pinjaman bank jangka pendek 1.141.769 (113.602) - - 1.028.167 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 30.135 (2.800) - - 27.335 Musyarakah financing
Utang dividen 1.521 (18.321) (641) 18.808 1.367 Dividend payable
Liabilitas sewa 57.978 (5.123) 8 (2.066) 50.797 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Pihak ketiga 824.527 (213.307) (46.778) - 564.442 Third parties
134
Page 530
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 44. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Perubahan Saldo
1 Januari/ selisih kurs/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas - neto/ exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows - net movement Others 2022
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 68.764 (13.531) (5.580) - 49.653 Musyarakah financing
Medium-term notes 68.225 (62.337) (5.888) - - Medium-term notes
Wesel bayar 1.815 (1.093) - 79 801 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 271.544 (136.105) (5.108) 24.822 155.153 Long-term loans
Utang obligasi 982.108 304.205 (101.030) - 1.185.283 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 121.860 196.844 (23.916) - 294.788 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 3.570.246 (65.170) (188.933) 41.643 3.357.786 Carrying Amounts
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Risiko-risiko Keuangan Financial Risks
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including currency
nilai tukar mata uang, risiko tingkat bunga dan risiko risk, interest rate risk and price fluctuation risk), credit
fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. risk and liquidity risk. The Company and Subsidiaries’
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas overall risk management objectives are to effectively
Anak secara keseluruhan adalah untuk secara efektif manage these risks and minimize potential adverse
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi effects on their financial performance. The Board of
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja Directors reviews and agrees with the policies for
keuangan mereka. Direksi mereviu dan menyetujui managing each of these risks, which are summarized
kebijakan untuk mengendalikan setiap risiko ini, yang below, and also monitors the market price risks arising
diringkas di bawah ini, dan juga memonitor risiko harga from all financial instruments.
pasar dari semua instrumen keuangan.
a. Risiko kredit a. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arise from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amounts of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.330.635 1.399.955 1.265.364 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.735.202 1.695.343 1.819.927 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 7.365 9.141 5.803 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 58.571 58.665 64.818 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 194.781 192.392 78.023 Other current assets
Total 3.326.554 3.355.496 3.233.935 Total
135
Page 531
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiaries have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring.
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit The Company and Subsidiaries manage credit risk
yang terkait dengan simpanan di bank dengan exposure from their deposits with banks by
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi monitoring reputation, credit ratings and limiting the
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam aggregate risk to any individual counterparty. There is
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang no significant concentration of credit risk in respect to
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini trade receivables due to their diverse customer base.
disebabkan keragaman pelanggan.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analysis of the age of financial assets that are
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due but not
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak impaired at the end of the reporting period is as
mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret / March 31, 2024
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi
ataupun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan -
Neither Past 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Due nor Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.330.635 - - - 1.330.635 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.646.576 85.864 2.762 - 1.735.202 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga - neto 7.365 - - - 7.365 third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 58.571 - - - 58.571 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 194.781 - - - 194.781 Other current assets
Total 3.237.928 85.864 2.762 - 3.326.554 Total
31 Desember / December 31, 2023
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi
ataupun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan -
Neither Past 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Due nor Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.399.955 - - - 1.399.955 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.600.888 91.933 2.522 - 1.695.343 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga - neto 9.141 - - - 9.141 third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 58.665 - - - 58.665 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 192.392 - - - 192.392 Other current assets
Total 3.261.041 91.933 2.522 - 3.355.496 Total
136
Page 532
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi
ataupun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan -
Neither Past 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Due nor Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.265.364 - - - 1.265.364 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.733.326 85.054 1.547 - 1.819.927 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga - neto 5.803 - - - 5.803 third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 64.818 - - - 64.818 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 78.023 - - - 78.023 Other current assets
Total 3.147.334 85.054 1.547 - 3.233.935 Total
b. Risiko nilai tukar mata uang b. Currency exchange risk
Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam currency exchange rate movements primarily in
Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Indonesian Rupiah, European Euro, Japanese Yen
Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang and Chinese Yuan on certain expenses, assets and
timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan liabilities that arise from financing activities and daily
operasional sehari-hari. Informasi mengenai aset dan operations. Information about monetary assets and
liabilitas moneter Perusahaan dan Entitas Anak liabilities of the Company and Subsidiaries in
dalam mata uang disajikan pada Catatan 39. currencies are disclosed in Note 39. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan and Subsidiaries monitor and manage the risk by
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas matching the currency financial liabilities with relevant
keuangan dalam mata uang dengan aset keuangan currency financial assets and buying or selling
dalam mata uang terkait dan melakukan pembelian currencies at spot rates when necessary.
atau penjualan mata uang saat diperlukan.
Jika pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 If as of March 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap 2022, US Dollar had weakened/strengthened by 5%
mata uang Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen against Indonesian Rupiah, European Euro,
Jepang dan Yuan Cina, dengan seluruh variabel lain Japanese Yen and China Yuan, with all other
tetap, laba rugi dan ekuitas untuk periode tiga bulan variables held constant, profit or loss and equity for
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 for three-month periods ended March 31, 2024 and
dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 2023 and for the years ended December 31, 2023
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 akan and 2022 would have a decrease/an increase of
menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar approximately USD74.0 million, USD60.5 million
sekitar USD74,0 juta, USD60,5 juta, USD83,5 juta USD83.5 million and USD58.7 million, respectively.
dan USD58,7 juta.
137
Page 533
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
c. Risiko tingkat suku bunga c. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiaries are financed through
berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi interest-bearing bank loans, notes and bonds.
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Therefore, the Company and Subsidiaries’ exposures
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar to market risk for changes in interest rates relate
sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga primarily to their long-term borrowings and interest-
terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset bearing assets and liabilities. The Company and
dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Subsidiaries’ policies are to obtain the most favorable
Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk interest rates available without increasing their foreign
memperoleh tingkat suku bunga yang paling currency exposure by managing their interest cost
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur using a mixture of fixed and floating rate debts and
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya long-term borrowings.
pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku
bunga tetap dan mengambang.
Jika pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 If as of March 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis 2022, the interest rates had been 50 basis points
poin dengan semua variabel lain tetap, maka laba higher/lower with all variables held constant, profit or
rugi dan ekuitas untuk periode tiga bulan yang loss and equity for three-month periods ended March
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31, 2024 and 2023 and for the years ended
2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- December 31, 2023 and 2022 would have been
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 akan menjadi lower/higher by approximately USD2.0 million,
lebih rendah/tinggi masing-masing sekitar USD2,0 USD3.9 million, USD4.5 million and USD3.9 million,
juta, USD3,9 juta, USD4,5 juta dan USD3,9 juta, yang respectively, mainly as a result of higher/lower
terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang interest expense on floating rate loan.
lebih tinggi/rendah atas pinjaman dengan suku bunga
mengambang.
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi Prudent liquidity risk management implies maintaining
menyiapkan kas dan setara kas yang cukup sufficient cash and cash equivalents to support
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat business activities on a timely basis. The Company
waktu. Perusahaan dan Entitas Anak menjaga and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang continuity of accounts receivable collectibility and
dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank flexibility through the use of bank loans and other
dan pinjaman lainnya. borrowings.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following table analyzes the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh groupings based on their contractual maturities for
tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities, which are
non-derivatif, yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk beban bunga future interest expense).
pinjaman masa yang akan datang).
138
Page 534
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Maret / March 31 , 2024
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 976.320 976.320 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 20.501 20.501 - - financing
Utang usaha 265.149 265.149 - - Trade payables
Utang lain-lain 27.693 27.693 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 71.109 71.109 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 18.536 18.536 - - Due to related parties
Liabilitas sewa Lease liabilities
pada nilai nominal 41.903 10.560 31.343 - at nominal value
Pinjaman bank Long-term
jangka panjang 878.990 206.686 460.247 212.057 bank loans
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 94.619 53.934 40.685 - Musyarakah financing
Wesel bayar pada Notes payable at
nilai nominal 919 72 290 557 nominal value
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 71.448 10.289 38.696 22.463 at nominal value
Utang obligasi 1.120.563 289.868 830.695 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 363.707 93.684 270.023 - Sukuk Mudharabah
Total 3.951.457 2.044.401 1.671.979 235.077 Total
31 Desember / December 31, 2023
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 1.057.912 1.057.912 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 21.082 21.082 - - financing
Utang usaha 251.962 251.962 - - Trade payables
Utang lain-lain 25.808 25.808 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 56.325 56.325 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 20.404 20.404 - - Due to related parties
Liabilitas sewa Lease liabilities
pada nilai nominal 48.812 13.897 34.915 - at nominal value
Pinjaman bank Long-term
jangka panjang 547.483 161.315 377.411 8.757 bank loans
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 99.247 56.436 42.811 - Musyarakah financing
Wesel bayar pada Notes payable at
nilai nominal 937 53 260 624 nominal value
139
Page 535
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 75.266 16.963 54.645 3.658 at nominal value
Utang obligasi 1.272.881 349.304 923.577 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 380.951 74.003 306.948 - Sukuk Mudharabah
Total 3.859.070 2.105.464 1.740.567 13.039 Total
31 Desember / December 31, 2022
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 1.028.167 1.028.167 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 27.335 27.335 - - financing
Utang usaha 211.304 211.304 - - Trade payables
Utang lain-lain 42.288 42.288 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 70.539 70.539 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 21.445 21.445 - - Due to related parties
Liabilitas sewa Lease liabilities
pada nilai nominal 57.108 13.894 35.946 7.268 at nominal value
Pinjaman bank Long-term
jangka panjang 564.442 183.066 373.583 7.793 bank loans
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 49.653 35.669 13.984 - Musyarakah financing
Wesel bayar pada Notes payable at
nilai nominal 1.017 89 289 639 nominal value
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 244.995 51.256 108.345 85.394 at nominal value
Utang obligasi 1.185.283 386.568 798.715 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 294.788 110.929 183.859 - Sukuk Mudharabah
Total 3.798.364 2.182.549 1.514.721 101.094 Total
140
Page 536
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 45. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries'
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain a
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat healthy capital ratio in order to support their business
mendukung kelancaran usahanya dan memaksimalkan and maximize shareholder value. The Company and
nilai dari pemegang saham. Perusahaan dan Entitas Subsidiaries manage their capital structure and make
Anak mengelola struktur modalnya dan membuat adjustments with respect to changes in economic
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan conditions and the characteristics of their business risks.
perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari risiko No changes have been made in the objectives, policies
usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, kebijakan and processes from those applied in previous years.
dan proses dan sama seperti penerapan tahun-tahun
sebelumnya.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
ekuitas dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. total debt divided by total equity. Total debt represents
Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman yang interest-bearing borrowings, while equity represents
berbunga dan total ekuitas adalah total ekuitas yang total equity attributable to owners of the parent and
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan non-controlling interest.
kepentingan nonpengendali.
Rasio utang terhadap modal adalah sebagai berikut: Debt-to-equity ratio is as follows:
31 Maret /
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pinjaman berbunga 3.192.452 3.127.729 3.022.559 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 6.131.304 6.000.052 5.605.204 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,52 0,52 0,54 Debt-to-Equity Ratio
46. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 46. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang belum Financial Accounting Standards (PSAK) which are not
berlaku efektif dan akan efektif untuk periode tahun buku yet effective and will be effective for annual periods
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025. Namun, beginning on January 1, 2025. However, earlier
penerapan dini diperkenankan. application is permitted.
Pernyataan baru dan amendemen Standar Akuntansi The new and amendment of Statements of Financial
Keuangan (PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku Accounting Standards (PSAK) issued and effective for
efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau annual periods beginning on or after January 1, 2025 are
setelah tanggal 1 Januari 2025 adalah sebagai berikut: as follows:
- PSAK No. 74, “Kontrak Asuransi”; dan - PSAK No. 74, “Insurance Contracts”; and
- Amendemen PSAK No. 74, “Kontrak Asuransi” - Amendment to PSAK No. 74, “Insurance Contracts”
tentang Penerapan Awal PSAK No. 74 dan PSAK No. regarding the Initial Application of PSAK No. 74 and
109 - Informasi Komparatif. PSAK No. 109 - Comparative Information.
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiaries are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such PSAK.
141
Page 537
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 47. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 4 April 2024, Perusahaan menerbitkan a. On April 4, 2024, the Company issued Continous
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Public Offering of Indah Kiat Pulp & Paper IV Stage
Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi IV Year 2024 (“Bond Public Offer IV Stage IV”)
IV Tahap IV”) Seri A sebesar Rp454,7 miliar, Seri B Series A amounting to Rp454.7 billion, Series B
sebesar Rp1.325,9 miliar dan Seri C sebesar amounting to Rp1,325.9 billion and Series C
Rp121.2 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan amounting to Rp121.2 billion and Continous Public
Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Offering of Indah Kiat Pulp & Paper Sukuk
Tahap IV Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk III Mudharabah III Stage IV Year 2023 (“Sukuk Public
Tahap IV”) Seri A sebesar Rp158,0 miliar, Seri B Offer III Phase IV”) Series A amounting to Rp158.0
sebesar Rp199,9 miliar dan Seri C sebesar Rp65,9 billion and Series B amounting to Rp199.9 billion
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum and Series C amounting to Rp65.9 billion. The
Obligasi IV Tahap IV dan masing-masing pada maturity date of the Company’s Bond Public Offer IV
tanggal 14 April 2025 untuk Seri A, 4 April 2027 Phase IV and Sukuk Public Offer III Phase IV are
untuk Seri B dan 4 April 2029 untuk Seri C. April 14, 2025 for Series A, April 4, 2027 for Series B
and April 4, 2029 for Series C.
b. Pada tanggal 4 April 2024, Perusahaan menerbitkan b. On April 4, 2024, the Company issued Continous
Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Kiat Pulp & Public Offering of Indah Kiat Pulp & Paper USD I
Paper Tahap III Tahun 2024 (“Penawaran Umum Stage III Year 2024 (“Bond Public Offer USD I Stage
Obligasi USD I Tahap III”) Seri A sebesar USD0,3 III”) Series A amounting to Rp0.3 million, Series B
juta, Seri B sebesar Rp3,5 juta dan Seri C sebesar amounting to Rp3.5 million and Series C amounting
USD3,9 juta. Tanggal jatuh tempo Penawaran to Rp3.9 million. The maturity date of the Company’s
Umum Obligasi USD I Tahap III masing-masing Bond USD Public Offer I Phase III are April 14, 2025
pada tanggal 14 April 2025 untuk Penawaran Umum for Series A Bonds, April 4, 2027 for Series B Bonds
Obligasi USD I Tahap III Seri A, 4 April 2027 untuk and April 4, 2029 for Series C Bonds.
Obligasi Seri B dan 4 April 2029 untuk Obligasi Seri
C.
c. Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli c. Based on the Sale and Purchase Agreement dated
tertanggal 30 April 2024, nomor 026/INKP- April 30, 2024, number 026/INKP-DSS/IV/24/TH,
DSS/IV/24/TH yang ditandatangani oleh dan antara signed by and between the Company and DSS, the
Perusahaan dengan DSS, Perusahaan telah setuju Company has agreed to repurchase the power plant
untuk melakukan pembelian kembali aset assets located in Tangerang and Serang, along with
pembangkit tenaga listrik yang terletak di Tangerang buildings, supporting equipment, supplies, and spare
dan Serang, berikut dengan bangunan, peralatan parts related to the power plant, as well as advances
pendukung, persediaan dan suku cadang related to the operational activities of the power
sehubungan dengan pembangkit tenaga listrik serta plant.
uang muka sehubungan dengan kegiatan
operasional pembangkit tenaga listrik tersebut.
d. Pada tanggal 29 Mei 2024, PT Bank Negara d. On May 29, 2024, PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk telah setuju untuk (Persero) Tbk agreed to provide Working Capital
memberikan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Credit Facility amounting to Rp1,3 trillion that valid
Rp1,3 triliun yang berlaku sampai tanggal 28 Mei until May 28, 2029. This facility is secured with
2029. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan certan machinery and equipment and land right own
peralatan dan hak atas tanah tertentu milik by the Company and corporate guarantee from
Perusahaan dan jaminan perusahaan dari PT APP PT APP Purinusa Ekapersada.
Purinusa Ekapersada.
e. Pada tanggal 26 Juni 2024, PT Bank Maspion Tbk e. On June 26, 2024, PT Bank Maspion Tbk has
telah setuju untuk memberikan Fasilitas Fixed Loan agreed to provide Fixed Loan Sliding facility
Sliding sebesar Rp 250,0 miliar yang berlaku sampai amounting to Rp 250,0 billion that valid until June
28 Juni 2029 dan fasilitas Omnibus Working Capital 28, 2024 and Omnibus Working Capital facility
sebesar Rp 10,0 miliar yang berlaku sampai 27 Juli amounting to Rp 10,0 billion that valid until July 27,
2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan 2025. These facility are secured with certain
peralatan dan hak atas tanah tertentu milik machinery and equipment and land right own by the
Perusahaan. Company.
142
Page 538
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 47. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)
(Lanjutan)
f. Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan f. On June 21, 2024, the Company issued Continous
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Public Offering of Indah Kiat Pulp & Paper IV Stage
Pulp & Paper Tahap V Tahun 2024 (“Penawaran V Year 2024 (“Bond Public Offer IV Stage V”) Series
Umum Obligasi IV Tahap V”) Seri A sebesar A amounting to Rp385.1 billion, Series B amounting
Rp385,1 miliar, Seri B sebesar Rp1.620,6 miliar dan to Rp1,620.6 billion and Series C amounting to
Seri C sebesar Rp51,7 miliar dan Penawaran Umum Rp51.7 billion and Continous Public Offering of
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp Indah Kiat Pulp & Paper Sukuk Mudharabah III
& Paper Tahap V Tahun 2024 (“Penawaran Umum Stage V Year 2024 (“Sukuk Public Offer III Phase
Sukuk III Tahap V”) Seri A sebesar Rp171,8 miliar V”) Series A amounting to Rp171.8 billion and
dan Seri B sebesar Rp99,5 miliar. Series B amounting to Rp99.5 billion.
g. Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan g. On June 21, 2024, the Company issued Continous
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD I Indah Public Offering of Indah Kiat Pulp & Paper USD
Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 Bond I Stage IV Year 2024 (“Bond Public Offer USD
(“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap IV”) Seri I Stage IV”) Series A amounting to USD0.2 million,
A sebesar USD0,2 juta, Seri B sebesar USD0,9 juta Series B amounting to USD0.9 million and Series C
dan Seri C sebesar USD3,6 juta. amounting to USD3.6 million.
h. Pada tanggal 30 Juni 2024, Perusahaan h. On June 30, 2024, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT BNI Multifinance for
PT BNI Multifinance atas kendaraan tertentu milik certain vehicle owned by the Company for a period
Perusahaan dengan jangka waktu selama lima of five (5) years.
(5) tahun.
i. Pada tanggal 17 Juli 2024, Perusahaan i. On July 17, 2024, the Company entered into a lease
menandatangani perjanjian transaksi sewa guna transaction agreement with PT BOT Finance
usaha dengan PT BOT Finance Indonesia atas Indonesia for laminating machine owned by the
mesin laminating milik Perusahaan dengan jangka Company for a period of four (4) years.
waktu selama empat (4) tahun.
j. Pada tanggal 29 Juli 2024. Perusahaan memiliki j. On July 29, 2024, the Company has a Treasury Line
fasilitas Treasury Line dari PT Bank Mandiri Facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk with
(Persero) Tbk dengan limit notional sebesar notional limit amounting to USD600 million. This
USD60,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan facility secured by receivables and corporate
persediaan dan jaminan perusahaan dari PT APP guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada. This
Puinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai facility is valid up to July 29, 2025.
dengan tanggal 29 Juli 2025.
k. Pada tanggal 1 Agustus 2024, Perusahaan dan k. On August 1, 2024, the Company and PT Sinar Mas
PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani Specialty Minerals entered into a Lease Agreement
Perjanjan Sewa Menyewa atas sebidang tanah for a land area of 9,708 square meters for a period
seluas 9.708 meter pesegi untuk jangka waktu of 5 (five) years and can be automatically extended
selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang for 12 (twelve) months.
secara otomatis selama 12 (dua belas) bulan.
48. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 48. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with the proposed Continuous Public
Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Offering Bond V Indah Kiat Pulp & Paper Phase I Year
I Tahun 2024, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV 2024, Continuous Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 dan & Paper Phase I Year 2024 and Continuous USD Bond II
Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Indah Kiat Pulp & Paper Phase I Year 2024, the
Tahap I Tahun 2024, Perusahaan dan Entitias Anak Company and Subsidiaries have reissued their
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian, consolidated financial statements which comprise
yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian the financial position as of March 31, 2024, December
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, 31, 2023 and 2022, and the consolidated statements of
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income, changes
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas in equity and cash flows for the the years then ended,
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal- with changes and additional disclosures in the
tanggal tersebut, dengan disertai perubahan dan consolidated financial statements as follows:
penambahan pengungkapan atas laporan keuangan
konsolidasian sebagai berikut:
143
Page 539
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023, SERTA MARCH 31, 2024 AND 2023, AND
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
48. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 48. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) STATEMENTS (Continued)
a. Reklasifikasi pembayaran biaya emisi obligasi dari a. Reclassification of payments of bond issuance costs
arus kas dari aktivtas operasi ke arus kas dari from cash flows from operating activities to cash
aktivias pendanaan. flows from financing activities.
b. Penambahan kata “tidak diaudit” pada jumlah b. Addition of the word "unaudited" to the number of
karyawan pada Catatan 1c. employees in Note 1c.
c. Catatan 2 direvisi untuk mengubah pernyataan c. Note 2 was revised to change the statement of
kepatuhan. compliance.
d. Catatan 3j ditambahkan pengungkapan persentase d. Note 3j is added to the disclosure of the percentage
penyusutan masing-masing aset tetap. of depreciation of each fixed asset.
e. Catatan 5 ditambahkan pengungkapan bahwa e. Note 5 is added to disclose that the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki saldo Subsidiaries do not have any unusable cash and
kas dan setara kas yang tidak dapat digunakan dan cash equivalents balances that are pledged.
yang dijaminkan.
f. Catatan 8 ditambahkan informasi terkait asuransi f. Note 8 added information related to insurance on
atas persediaan. inventories.
g. Catatan 14 ditambahkan pengungkapan tarif g. Note 14 added disclosure of capitalization rate on
kapitalisasi atas kapitalisasi biaya pinjaman dan capitalization of borrowing cost and statement that
pernyataan bahwa Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries do not have any
tidak memiliki aset tetap yang tidak dipakai fixed assets that are temporarily unused,
sementara, aset tetap yang dihentikan dari discontinued from active use and not classified as
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai available-for-sale, and from grants
tersedia untuk dijual, dan aset tetap yang berasal
dari hibah.
h. Catatan 16, 17, 23 dan 24 direvisi untuk h. Notes 16, 17, 23 and 24 were revised to add
menambahkan pengungkapan mengenai disclosures regarding restrictions and revisions to
pembatasan dan revisi atas beberapa some loan facility disclosures.
pengungkapan fasilitas pinjaman.
i. Catatan 16 dan 23 ditambahkan keterangan i. Notes 16 and 23 added information on ratio
persyaratan rasio atas pinjaman dari PT Bank requirements for loans from PT Bank Rakyat
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Indonesia (Persero) Tbk.
j. Catatan 17 direvisi terkait dengan keterangan j. Note 17 was revised related to the information on
jumlah fasilitas pembiayaan musyarakah dari PT the amount of musyarakah financing facility from PT
Bank Syariah Indonesia. Bank Syariah Indonesia.
k. Catatan 19 direvisi untuk menambahkan kata “pihak k. Note 19 revised to add “third party” to the advances
ketiga” pada uang muka pelanggan. from customers.
l. Catatan 27 direvisi untuk menambahkan tabel rinci l. Note 27 revised to add detailed table of bonds and
utang obligasi dan sukuk mudharabah. sukuk mudharabah payable.
m. Catatan 37 menambah pernyataan terkait m. Note 37 adds a statement regarding fiscal
rekonsiliasi fiskal. reconciliation.
n. Catatan 36 direvisi untuk reklasifikasi sebagian n. Note 36 revised to reclassify a pportion of
beban bunga kontraktual ke penyesuaian neto atas contractual interest expense to net adjustment on
penerapan PSAK No. 109 dan 116. the adoption of PSAK No. 109 and 116.
o. Perubahan judul pada Catatan 40 menjadi “Segmen o. Change of title in Note 40 to “Operating Segment”.
Operasi”.
p. Pada Catatan 41, menambahkan tabel terkait p. In Note 41, added a table related to related party
dengan transaksi pihak berelasi termasuk rincian transactions including detail of names of related
nama pihak berelasi dan ketererangan terkait parties and information related to the terms of
dengan persyaratan transaksi dengan pihak transactions with related parties.
berelasi.
q. Menambahkan pengungkapan peristiwa setelah q. Added a disclosure of event after the reporting
periode pelaporan pada Catatan 47. period in Note 47.
144
Page 540
Halaman ini sengaja dikosongkan
Names mentioned 158 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT INDAH KIAT PULP
p.1 ×18
unresolved
org
PAPER Tbk
p.1 ×18
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT CIMB NIAGA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT MEGA CAPITAL
p.1
unresolved
org
PT SUCOR
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×7
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×7
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS
p.1 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×17
unresolved
org
Bapepam
p.6 ×14
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.6
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×13
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.10 ×33
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek
p.13
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.14 ×4
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonedia
p.15
unresolved
org
Pusat Statistik
p.27
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia. Rating Rationale
p.29 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.36
unresolved
org
Likuidasi Mauritius Limited
p.38
unresolved
org
PT Graha
p.38
unresolved
org
PT Paramitra
p.38
unresolved
org
PT Indah Kiat
p.38 ×5
unresolved
org
PT Paramitra Kabupaten
p.39 ×2
unresolved
org
PT Indah Kiat Global Ventura
p.39 ×2
unresolved
org
PT Indah Kiat Power
p.39 ×2
unresolved
person
Dahlia
· Notaris
p.39 ×7
unresolved
org
Indah Kiat Finace Mauritius Limited
p.39 ×2
unresolved
org
Mauritius Limited
p.39 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.48
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.48
unresolved
org
PT PEFINDO
p.53 ×6
unresolved
org
PT Cakrawala Mega Indah Nilai
p.64
unresolved
—
Teguh Ganda Wijaya
p.187
unresolved
org
Asia Pulp & Paper
p.187 ×2
unresolved
org
Titan (MY) Sdn. Bhd.
p.187 ×2
unresolved
—
Marque Technologies
p.187
unresolved
org
Enterprises International
p.187
unresolved
org
Great Divine Investments
p.187
unresolved
org
Limited Nikko Citigroup Limited
p.187
unresolved
org
Nikko Citigroup Limited
p.187
unresolved
org
SK Kaken Co. Ltd
p.187
unresolved
org
Sinclair Ventures Pte Ltd
p.187
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.187 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.187
unresolved
person
Hj. Ryani Soedirman
p.188
unresolved
org
PT Shelbi Pratama
p.190
unresolved
org
PT Mandrapura Aditama
p.190
unresolved
org
Ades Alfindo Putra Setia Tbk
p.190 ×2
unresolved
org
PT Kayu Sengon
p.190
unresolved
org
PT Sengon Mas Fajar Satyro
p.190
unresolved
org
PT Industri Kayu Parmin
p.190
unresolved
org
PT Padang Surya Emas Timber
p.190
unresolved
org
PT Ometraco Bina Jasa
p.190
unresolved
org
PT Gama Mitra Utama
p.190
unresolved
org
PT Varia Prima Bina Jasa
p.190
unresolved
org
PT Sapta Kencana Buana
p.190
unresolved
org
Menteri Perindustrian Republik Indonesia
p.190
unresolved
org
Yayasan Muslim Sinar Mas
p.190
unresolved
org
PT Lontar Papyrus Pulp
p.195 ×6
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp
p.195 ×3
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.195 ×13
unresolved
org
PT The Univenus
p.195 ×2
unresolved
org
PT Bank Duta
p.197 ×2
unresolved
org
PT Bank Duta Cabang Utama Kebon Sirih
p.197
unresolved
org
PT Bank Duta Cabang Hotel Indonesia
p.197
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Heri
p.197
unresolved
person
Kehadiran Dalam Rapat DR. Saleh Husin
p.200 ×4
unresolved
person
H. Suryamin Halim Riwayat
p.200 ×4
unresolved
person
M.H. Riwayat Hidup DR Ramelan
p.200 ×4
unresolved
org
Departemen Keuangan dan Akuntansi
p.201
unresolved
org
PT My Everything Indonesia
p.201
unresolved
org
PT Hindo
p.201 ×2
unresolved
org
PT FAR Utama Indonesia
p.201 ×2
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.202
unresolved
org
PT Menamas Mitra Energi
p.202
unresolved
org
Truba Alam Manunggal Tbk
p.202 ×2
unresolved
org
PT Central Daya Energi
p.202
unresolved
org
Nirvana Development Tbk
p.202 ×2
unresolved
org
PT Sumber Graha Sejahtera
p.202 ×2
unresolved
org
Linknet Tbk
p.202 ×2
unresolved
person
Kehadiran Rapat DR Ramelan
p.205
unresolved
—
Antonius Kurniawan Lokananta
· Ketua
p.205
unresolved
org
Departemen Internal Audit
p.207
unresolved
org
PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo
p.207
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.208
unresolved
—
Faksmili
p.208
unresolved
person
Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
p.219
unresolved
person
Mudofir Hadi
p.219
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.219 ×2
unresolved
org
Menteri Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.219
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik Indonesia
p.220
unresolved
org
PT Paramitra Abadimas Cemerlang
p.229
unresolved
org
PT Publisita Perdana
p.229
unresolved
org
Kimia Tbk
p.274
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Berbagai
p.274
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.274
unresolved
org
KPPU
p.274
unresolved
org
PT DKI
p.274
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas Syariah
p.276
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas.
p.276
unresolved
org
Menteri LHK
p.304 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.