Back to announcement
20241004_LPPI_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31732440_lamp1.pdf
Listing Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 346
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 September 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Oktober 2024
Masa Penawaran Umum : 2 Oktober 2024 Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 4 Oktober 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Oktober 2024 Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 7 Oktober 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PROSPEKTUS
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I
DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas Tissue, dan Industri Kimia Dasar
Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Cabang (Alamat Korespondensi): Pabrik:
Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing
Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru, Jl. MH. Thamrin No. 51 Tinggi,
Jambi, Indonesia Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Jambi 38552, Indonesia
Faksimili : (+62-21) 392 7685 Telepon : (+62-742) 51051
Faksimili : (+62-742) 51060
Website : www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP3.500.000.000.000 (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
DAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´
sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp625.510.000.000,- (enam ratus dua puluh lima miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal
jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp624.490.000.000,- (enam ratus dua puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi Seri B.
DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH”)
6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN0XGKDUDEDK\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO
(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDLEXNWLXWDQJNHSDGD3HPHJDQJ6XNXN0XGKDUDEDK6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWDZDUNDQGHQJDQQLODL VHUDWXVSHUVHQ GDUL
jumlah Dana Sukuk Mudharabah dimana besarnya nisbah adalah 34,95% (tiga puluh empat koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) Tahun sejak Tanggal
Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2029.
Obligasi Berkelanjutan III Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan
ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK
PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG
BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG
DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA
YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU
BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGAI
PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN, PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA
HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU
SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN PENAWARAN
UMUM SUKUK MUDHARABAH”.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN ATAS
NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN
DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE. RISIKO LAINNYA DAPAT
DILIHAT PADA BAB VI TENTANG “FAKTOR RISIKO” DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
'DODPUDQJND3HQHUELWDQ2EOLJDVLGDQ6XNXN0XGKDUDEDKLQL3HUVHURDQWHODKPHPSHUROHKKDVLOSHPHULQJNDWDQGDUL373HPHULQJNDW(IHN,QGRQHVLD ³3H¿QGR´
id
A (Single A) A (Single A Syariah)
id (sy)
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SERTA PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Sekuritas Indonesia
Jl. MH. Thamrin No. 51 PT Aldiracita PT BCA Sekuritas PT BNI Sekutitas PT Indo Premier PT KB Valbury PT Mandiri PT Maybank PT Sucor PT Trimegah
Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Tbk
Telepon : (+62-21) 2965 0800
WALI AMANAT OBLIGASI
Faksimili : (+62-21) 392 7685 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Website : www.asiapulppaper.com
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2024
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Page 2
3HUVHURDQ WHODK PHQ\DPSDLNDQ 3HUQ\DWDDQ 3HQGDIWDUDQ NHSDGD 2WRULWDV -DVD .HXDQJDQ ³2-.´ dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry melalui surat No. 049/LP-DIR/VI/2024 tertanggal 24 Juni 2024 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus 3XOS 3DSHU ,QGXVWU\ 7DKDS , 7DKXQ ³2EOLJDVL´ GDQ 6XNXN 0XGKDUDEDK %HUNHODQMXWDQ , /RQWDU 3DS\UXV 3XOS 3DSHU ,QGXVWU\ 7DKDS , 7DKXQ ³6XNXN 0XGKDUDEDK´ VHVXDL GHQJDQ persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, 7DPEDKDQ1REHVHUWDSHUDWXUDQSHUDWXUDQSHODNVDQDDQQ\D VHODQMXWQ\DGLVHEXW³8830´DWDX ³8QGDQJ8QGDQJ 3DVDU 0RGDO´ VHEDJDLPDQD GLXEDK GHQJDQ 8QGDQJ8QGDQJ 3HQJHPEDQJDQ 'DQ Penguatan Sektor Keuangan berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang 3HQJHPEDQJDQ'DQ3HQJXDWDQ6HNWRU.HXDQJDQ ³8836.´ Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa (IHN ,QGRQHVLD ³%XUVD (IHN´ VHVXDL GHQJDQ 3HUVHWXMXDQ 3ULQVLS 3HQFDWDWDQ (IHN %HUVLIDW 8WDQJ No. S-07665/BEI.PP2/07-2024 tanggal 25 Juli 2024. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah di Bursa Efek tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan dibatalkan dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. 6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHPXDSLKDNWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQPHPEHULNDQ keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjamin Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran 8PXP LQL EXNDQ PHUXSDNDQ SLKDN \DQJ WHUD¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ VHVXDL GHQJDQ GH¿QLVL$¿OLDVL dalam UUP2SK. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN, SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
RINGKASAN........................................................................................................................................ xvii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. ...................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.......................32
III. PERNYATAAN UTANG................................................................................................................42
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................57
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................62
VI. FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................79
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK. ............................83
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA DAN ENTITAS ANAK...........................................................................84
1. RIWAYAT PERSEROAN.......................................................................................................84
2. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK
BADAN HUKUM. ..................................................................................................................93
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN...............................................................95
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN.............................................................................................99
5. STRUKTUR ORGANISASI.................................................................................................115
6. SUMBER DAYA MANUSIA.................................................................................................115
7. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. .......................................................................121
8. ASURANSI. ........................................................................................................................122
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)..................................................................122
10. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN ANAK..................................................................131
11. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA.....135
A. Kegiatan Usaha...........................................................................................................135
B. Penghargaan...............................................................................................................136
C. Proses Produksi. .........................................................................................................136
D. Fasilitas Produksi. .......................................................................................................138
E. Bahan Baku.................................................................................................................139
F. Kecenderungan Yang Signifikan..................................................................................139
G. Persaingan Usaha.......................................................................................................139
H. Kebijakan Riset Dan Pengembangan Perseroan........................................................140
I. Pemasaran. .................................................................................................................141
J. Prospek Usaha............................................................................................................143
K. Strategi Usaha.............................................................................................................146
L. Ketergantungan Perseroan terhadap Kontrak Tertentu...............................................146
M. Kecenderungan dan Ketidakpastian Yang Mempengaruhi Perseroan........................146
N. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi. .................................................................................147
O. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)......................................................147
IX. PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................150
X. PENJAMINAN EMISI EFEK.......................................................................................................152
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................154
i
Page 4
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT...............................................................................157
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH............................170
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH. ........................................................................................176
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................177
XVI. LAPORAN KEUANGAN.............................................................................................................193
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau
lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
(dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di
Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi beserta Denda (jika ada), serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
dan/atau pelunasan kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Perjanjian
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan segera setelah Agen
Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan.
Bank Kustodian : Berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
Bunga Obligasi : Berarti tingkat bunga Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi yang
harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
iii
Page 6
Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek di antara
para pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka,
yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh seluruh Pemegang
Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
Dana Sukuk : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Emiten kepada
Mudharabah Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali pada suatu waktu tertentu,
dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima
puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,95% (tiga puluh empat
koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen)
per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang dengan pelunasan
Dana Sukuk Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharah, sesuai
dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi/ Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Pengakuan Utang/ Pengakuan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi/ Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen
Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus,
Prospektus Ringkas, dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen yang
disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2, POJK No. 7/2017 dan POJK No.
36/2014.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat
dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud
dalam UUP2SK.
iv
Page 7
Efektif : Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
sesuai ketentuan Pasal 74 UUP2SK yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
i. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
OJK secara lengkap yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang
ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
ii. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
Emiten atau yang diminta OJK dipenuhi;
b. atas dasar penyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Emisi : Berarti suatu Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan yang dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada
Masyarakat.
Force Majeure : Berarti kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan
dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, adanya suatu pandemi
atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional, atau
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional,
yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan
masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
FPPO : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi
Obligasi.
FPPSM : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
Harga Penawaran : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/atau
Dana Sukuk Mudharabah.
Hari Bursa : Berarti hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang
berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar/dilunasi oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini, termasuk
tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika
ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
Jumlah Kewajiban : Berarti berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Dana Sukuk Mudharabah,
Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
(jika ada) yang menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.
v
Page 8
KAP : Berarti Kantor Akuntan Publik.
Kompensasi Kerugian : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Fatwa No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai akibat
dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana
Sukuk Mudharabah.
Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut per
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari kewajiban yang tidak terbayar
adalah sebesar Rp333.333,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga
puluh tiga Rupiah) per hari.
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPO (KTUR) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
keperluan menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakan
RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konfirmasi Tertulis Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh
Untuk KSEI kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening,
RUPSU (KTUR) khusus untuk menghadiri RUPSU atau meminta diselenggarakannya
RUPSU, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain yang
berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga
dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang
meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang telah mendapat
persetujuan OJK.
Manajer Penjatahan : Berarti PT Indo Premier Sekuritas, pihak yang bertangung jawab atas
penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang
ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Masa Penawaran : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Hukum Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Hukum Asing yang
bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar negeri.
Mudharabah : Berarti perjanjian (akad) dimana pihak yang meyediakan dana (shahibal mal)
berjanji kepada pengelola usaha (Mudharib) untuk menyerahkan modal,
dan pengelola usaha (Mudharib) berjanji untuk mengelola modal tersebut,
sebagaimana dalam Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2024.
Nisbah Pemegang : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh karenanya
Sukuk Mudharabah harus dibayarkan oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berupa
persentase tertentu dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang disepakati
Emiten untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
vi
Page 9
Obligasi Berkelanjutan : Berarti surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Emiten
secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi Tahap I dan/atau Obligasi Tahap II dan/
atau tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan di
Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, dengan target dana yang akan dihimpun
sebesar Rp3.500.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah).
Setiap penerbitan dan penawaran Obligasi yang dilakukan secara bertahap
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan selama Periode Penawaran
Umum Berkelanjutan, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
ditandatangani untuk setiap tahap penerbitannya.
Obligasi Berkelanjutan : Berarti Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
III I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp625.510.000.000,- (enam ratus dua puluh lima miliar lima ratus
sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
(sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp624.490.000.000,- (enam ratus dua puluh empat miliar empat
ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum Obligasi
yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Otoritas Jasa : Berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain,
Keuangan atau “OJK” yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 (dua puluh dua) Nopember 2011 (dua ribu
sebelas) tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tanggal 12
(dua belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pasar Modal : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Pefindo : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek pada KSEI atau
Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk
Mudharabah Mudharabah yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek.
vii
Page 10
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI,
yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang
disetujui oleh KSEI, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan peraturan KSEI.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan atau pemeringkat
Efek lain yang terdafatar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh
Wali Amanat.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara
yang diatur dalam Undang- Undang Pasar Modal juncto Undang-Undang
Nomor: 4 Tahun 2023, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan
lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk
Berkelanjutan Mudharabah I yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai
dengan POJK No.36/2014.
Pendapatan Bagi Hasil : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak
dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
yang merupakan marjin atas pembiayaan murabahah yang memiliki kriteria
sebagaimana diatur di dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
Pendapatan Yang : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan kontrak
Dibagihasilkan penjualan (sebagaimana diuraikan dalam Akad Mudharabah) dikurangi harga
pokok penjualan yang dihitung setiap triwulan. Harga pokok penjualan dalam
perjanjian ini adalah sama dengan Dana Sukuk Mudharabah.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
pihak yangkepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
dalam dalam UUP2SK.
Penjamin Emisi Efek : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas,
PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas
dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas nama Perseroan dan masing-
masing menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas
pembelian dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat
dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk
oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang
telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan
Emisi Efek pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
viii
Page 11
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 64 tanggal
20 September 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
Jakarta.
Pengakuan Kewajiban : Berarti pernyataan kewajiban Emiten sehubungan dengan Sukuk
Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2024 No. 68 tanggal 20 September 2024 yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Pengendali : Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
a. memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perseroan.
Peraturan No. IX.A.2 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 Tentang Tanggung
Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang
Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Periode Pembayaran : Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga)
Bagi Hasil bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan
pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana Sukuk
Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2029. Perseroan tidak
berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Lontar
Pembayaran Obligasi Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 54 tanggal 19 Juni
2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta perihal
pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi.
Perjanjian Agen : berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Pembayaran Sukuk Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 55 tanggal
Mudharabah 19 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
Jakarta perihal pelaksanaan pendapatan bagi hasil/sisa imbalan dan/atau
pembayaran dana/cicilan imbalan.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pendaftaran
Obligasi di KSEI Obligasi di KSEI No. SP-006/OBL/KSEI/0624 tanggal 19 Juni 2024 yang
dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pendaftaran
Surat Berharga Sukuk Mudharabah di KSEI No. SP-013/SKK/KSEI/0624 tanggal 19 Juni
Syariah di KSEI 2024 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
ix
Page 12
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI atas permohonan pencatatan
Pencatatan Efek Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah No. S-07665/BEI.PP2/07-2024 tanggal
Bersifat Utang 25 Juli 2024 yang diajukan oleh Perseroan kepada BEI.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Lontar
Emisi Obligasi Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 61 tanggal 21 Juni 2024
juncto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 36 tanggal
19 Juli 2024 juncto Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
No. 3 tanggal 1 Agustus 2024 juncto Addendum III Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2024 No. 63 tanggal 20 September 2024, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Emisi Sukuk Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 64 tanggal 21 Juni
Mudharabah 2024 juncto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 No. 39
tanggal 19 Juli 2024 juncto Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2024 No. 6 tanggal 1 Agustus 2024 juncto Addendum III Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2024 No. 67 tanggal 20 September 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar
Perwaliamanatan Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 60 tanggal 21 Juni 2024
Obligasi juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 35 tanggal 19 Juli
2024 juncto Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal
1 Agustus 2024 juncto Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
No. 62 tanggal 20 September 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Perwaliamanatan Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 63 tanggal
Sukuk Mudharabah 19 Juni 2024 juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2024 No. 38 tanggal 19 Juli 2024 juncto Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal 1 Agustus 2024 juncto
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 66 tanggal
20 September 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH.,
Notaris di Jakarta.
Pernyataan : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Penawaran Umum Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 59 tanggal 21
Berkelanjutan Obligasi Juni 2024 juncto Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 34
tanggal 19 Juli 2024 juncto Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
No. 1 tanggal 1 Agustus 2024 juncto Addendum III Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 61 tanggal 20 September 2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani,
SH., Notaris di Jakarta.
x
Page 13
Pernyataan : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Penawaran Umum Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 62 tanggal 21 Juni
Berkelanjutan Sukuk 2024 juncto Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 37
tanggal 19 Juli 2024 juncto Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry No. 6 tanggal 1 Agustus 2024 juncto Addendum III Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry No. 65 tanggal 20 September 2024, dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Pernyataan : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan/atau
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Angka 18 Undang-Undang Pasar Modal juncto POJK No. 7/2017 dan POJK
No. 36/2014.
Perseroan atau : Berarti PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, suatu perseroan terbatas
Mudharib yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jambi.
Perusahaan Anak : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham dengan
jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan keuangannya
dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang
berlaku di Indonesia.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUP2SK.
POJK No. 7/2017 : Berarti Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Bersifat Utang.
POJK No.17/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No.23/2017 : Berarti Peraturan OJK No.23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 30/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perseroan.
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
xi
Page 14
POJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau
Sukuk.
POJK No. 42/2020 : Berarti Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp625.510.000.000,- (enam ratus dua puluh lima miliar lima ratus
sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
(sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp624.490.000.000,- (enam ratus dua puluh empat miliar empat
ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap se-
besar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Prinsip-Prinsip Syariah : Berarti Prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan di bidang Pasar Modal
di Pasar Modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-
MUI), baik fatwa DSN-MUI yang ditetapkan dalam peraturan Bapepam dan
LK maupun fatwa DSN-MUI yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya
peraturan Bapepam dan LK Nomor: IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah,
sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan Bapepam
dan LK Nomor: IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah yang dimuat dalam
Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam dan LK) Nomor Kep-81/BL/2009, tanggal 30 (tiga
puluh) Juni 2009 (dua ribu sembilan) dan atau Peraturan Bapepam dan LK
lain yang didasarkan pada fatwa DSN-MUI.
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum yang
disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang wajib disusun sesuai dengan peraturan di sektor Pasar
Modal termasuk ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014 dan
POJK No. 9/2017, dan memperhatikan Peraturan No. IX. A.2 sebagaimana
diatur dalam Pasal 1 angka 26 Undang-undang Pasar Modal dan POJK
No. 9/2017 dan dengan memperhatikan POJK No. 7/2017.
xii
Page 15
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, penjaminan emisi Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah, tingkat suku bunga Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang
belum dapat ditentukan.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi serta Sukuk Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang
Sukuk Mudharabah yang diadministrasikan oleh KSEI atau Perusahaan
Efek berdasarkan kontrak pembukaaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, Perusahaan Efek dan
Bank Kustodian.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
RUPSU : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dapat
Pemindahbukuan dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI,
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1 (satu rupiah) atau
kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Berarti satuan jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Seri Obligasi : Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu:
Seri A : Jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
Obligasi Seri A; dan
Seri B : Jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
Obligasi Seri B.
Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Obligasi KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi
Seri A dan Obligasi Seri B.
Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI yang
Mudharabah diterbitkan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening.
Sukuk Mudharabah : Berarti surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten secara bertahap kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
yang terdiri dari Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau Tahap II dan/atau
tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah dari masing-masing tahap Sukuk Mudharabah tersebut dan
akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI,
dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,00
(dua triliun lima ratus miliar Rupiah). Setiap penerbitan dan penawaran Sukuk
Mudharabah, yang dilakukan secara bertahap selama Periode Penawaran
Umum Berkelanjutan, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
dan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
ditandatangani untuk setiap tahap penerbitannya.
xiii
Page 16
Sukuk Mudharabah : Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Tahap I Industry Tahap I Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Emiten kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah Tahap I, dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Tahap I
dalam jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.250.000.000.000,00
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap, dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
dimana besarnya nisbah adalah 34,95% (tiga puluh empat koma sembilan
lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi
yang merupakan surat berharga bersifat yang dikeluarkan oleh Perseroan
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui penawaran umum Sukuk
Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.
Jumlah Kewajiban dapat berkurang dengan pelunasan Dana Sukuk
Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali Sukuk sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, sesuai
dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta
kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang wajib dilakukan
kepada pembeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Penawaran
Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ke dalam
Rekening Efek Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah berdasarkan
penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan
pembayaran hasil Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dari Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah kepada Perseroan,
yaitu tanggal 4 Oktober 2024.
Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Pokok Obligasi dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal dimana jumlah Dana Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo
Kembali Dana Sukuk dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk Mudharabah dan wajib dibayarkan
Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam
Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
xiv
Page 17
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Tanggal pembayaran
Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 04 Januari 2025 04 Januari 2025
2 04 April 2025 04 April 2025
3 04 Juli 2025 04 Juli 2025
4 04 Oktober 2025 04 Oktober 2025
5 04 Januari 2026 04 Januari 2026
6 04 April 2026 04 April 2026
7 04 Juli 2026 04 Juli 2026
8 04 Oktober 2026 04 Oktober 2026
9 04 Januari 2027 04 Januari 2027
10 04 April 2027 04 April 2027
11 04 Juli 2027 04 Juli 2027
12 04 Oktober 2027 04 Oktober 2027
13 - 04 Januari 2028
14 - 04 April 2028
15 - 04 Juli 2028
16 - 04 Oktober 2028
17 - 04 Januari 2029
18 - 04 April 2029
19 - 04 Juli 2029
20 - 04 Oktober 2029
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil jatuh tempo dan
Pendapatan Bagi Hasil wajib dibayar oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Tanggal pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil adalah sebagai berikut:
Pendapatan Bagi Hasil Ke-
1 04 Januari 2025
2 04 April 2025
3 04 Juli 2025
4 04 Oktober 2025
5 04 Januari 2026
6 04 April 2026
7 04 Juli 2026
8 04 Oktober 2026
9 04 Januari 2027
10 04 April 2027
11 04 Juli 2027
12 04 Oktober 2027
13 04 Januari 2028
14 04 April 2028
15 04 Juli 2028
16 04 Oktober 2028
17 04 Januari 2029
18 04 April 2029
19 04 Juli 2029
20 04 Oktober 2029
Tanggal Pencatatan : Berarti tanggal Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
xv
Page 18
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Undang-undang Pasar : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tanggal
Modal atau UUPM 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana diubah
dengan UU No. 4/2023.
Undang-Undang No. 4 : Berarti Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Tahun 2023” atau Penguatan Sektor Keuangan, yang disahkan pada tanggal 12 Januari 2023
UUP2SK dan diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023 Lembaran Negara Tahun
2023 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6845.
Wali Amanat : Berarti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Bandung.
xvi
Page 19
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama
dengan keterangan yang lebih rinci, serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber
dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan
disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang
dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.
AH.01.02.Tahun 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun
2023, keduanya tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 88, Tambahan No. 034298 adalah bergerak di bidang Industri, Perdagangan (termasuk
jasa aktivitas profesional, ilmiah dan teknis), Pertambangan, dan Kehutanan.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
• Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
• Industri wadah dari kayu (KBLI 16230)
• Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011)
• Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021)
• Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022)
• Industri kertas tissue (KBLI 17091)
• Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam
lainnya) (KBLI 17099)
• Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111)
• Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114)
• Industri barang dari kapur (KBLI 23952)
• Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292)
b. Perdagangan
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
• Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI
46422)
c. Jasa
• Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
• Kegiatan Usaha Penunjang
a. Perdagangan:
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
b. Kehutanan:
• Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)
c. Pertambangan
• Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), industri kertas tissue, dan industri kimia dasar.
xvii
Page 20
Prospek Usaha Perseroan
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (91%) maupun ekspor (9%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika Serikat, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa
(sumber: internal Perseroan, informasi selengkapnya dapat dilihat pada Prospektus halaman 119).
Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan
domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus
pada peningkatan kapasitas produksi produk.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global.
Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan
pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2022-
2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper
diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 5% dan
pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan
menjadi lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang
dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu
pemasaran produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang
tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya
seperti Amerika Serikat, Timur Tengah, Afrika dan Eropa, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
Penawaran Umum Obligasi
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2024 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar
Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri:
a. Obligasi Seri A sebesar Rp625.510.000.000,- (enam ratus dua
puluh lima miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah); dan
b. Obligasi Seri B sebesar Rp624.490.000.000,- (enam ratus dua
puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh juta Rupiah).
Seri dan Jangka Waktu : a. Obligasi Seri A: selama 3 (tiga) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Obligasi b. Obligasi Seri B: selama 5 (lima) tahun, sejak Tanggal Emisi.
xviii
Page 21
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : 10,50% (sepuluh koma lima nol persen); dan
Seri B : 11,00% (sebelas koma nol nol persen).
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Obligasi
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga
Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun
serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan
baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada
semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan
1132 kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan
(Sinking Fund) Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
(Buy Back) ketentuan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan
sebagian atau seluruhnya dimana pelaksanaan pembelian kembali
Obligasi dilakukan melalui bursa efek atau di luar bursa efek dan
baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan.
Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan
di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan apabila Perseroan
melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah memperoleh
persetujuan RUPO. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan
sebagian atau seluruh Obligasi atau untuk kemudian disimpan dan/
atau dijual kembali dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Hasil Pemeringkatan : id
A (Single A) dari Pefindo.
xix
Page 22
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2024 (“Sukuk Mudharabah”).
Jenis Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau
pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin
oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa
benda bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali harta kekayaan
Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Emiten kepada semua krediturnya yang
tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak
Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah paripassu tanpa preferen
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata Indonesia.
Jumlah Dana Sukuk : Sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar
Mudharabah Rupiah).
Seri dan Jangka Waktu : Selama 5 (lima) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah
Pendapatan Bagi Hasil : 34,95% (tiga puluh empat koma sembilan lima persen) dari Pendapatan
Sukuk Mudharabah yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun.
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Satuan Perdagangan Sukuk : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Mudharabah
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bagi : Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3
Hasil (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama
akan dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran
kembali dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal
4 Oktober 2029.
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau
pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin
oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa
benda bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali harta kekayaan
Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Emiten kepada semua krediturnya yang
tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak
Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah paripassu tanpa preferen
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata Indonesia.
xx
Page 23
Penyisihan Dana (Sinking : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pembayaran
Fund) kembali Dana Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah.
Pembelian Kembali (Buy : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
Back) ketentuan pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai
pelunasan sebagian atau seluruhnya dimana pelaksanaan pembelian
kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui bursa efek atau di luar
bursa efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal
penjatahan. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat
dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah dan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali telah memperoleh
persetujuan RUPSU. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan
sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau untuk kemudian
disimpan dan/atau dijual kembali dengan memperhatikan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : id
A(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo.
3. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG BELUM
DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang belum
dilunasi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Tanggal Total Tingkat Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Seri
Penerbitan Emisi Bunga Waktu Tempo (Rp)
Obligasi Berkelanjutan I Lontar
26 Januari Rp895,5 26 Januari
Papyrus Pulp & Paper Industry B 9,25% 3 tahun Rp895,5 miliar
2022 miliar 2025
Tahap I Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I Lontar
26 Januari Rp404,5 26 Januari
Papyrus Pulp & Paper Industry C 9,75% 5 tahun Rp404,5 miliar
2022 miliar 2027
Tahap I Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I Lontar
22 April Rp1.406 22 April
Papyrus Pulp & Paper Industry B 9,50% 3 tahun Rp1.406 miliar
2022 miliar 2025
Tahap II Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I Lontar
22 April Rp575 22 April
Papyrus Pulp & Paper Industry C 10,25% 5 tahun Rp575 miliar
2022 miliar 2027
Tahap II Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I Lontar
1 September Rp702,5 1 Septem-
Papyrus Pulp & Paper Industry B 10,25% 3 tahun Rp702,5 miliar
2022 miliar ber 2025
Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I Lontar
1 September Rp65,7 1 Septem-
Papyrus Pulp & Paper Industry C 11,00% 5 tahun Rp65,6 miliar
2022 miliar ber 2027
Tahap III Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Rp2.726,6
Papyrus Pulp & Paper Industry A 4 Juli 2023 10,50% 3 tahun 4 Juli 2026 Rp2.726,6 miliar
miliar
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Rp273,4
Papyrus Pulp & Paper Industry B 4 Juli 2023 11,00% 5 tahun 4 Juli 2028 Rp273,4 miliar
miliar
Tahap I Tahun 2023
xxi
Page 24
Tanggal Total Tingkat Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Seri
Penerbitan Emisi Bunga Waktu Tempo (Rp)
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
6 Oktober Rp85,7 370 Hari 16 Oktober
Papyrus Pulp & Paper Industry A 6,50% Rp85,7 miliar
2023 miliar Kalender 2024
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
6 Oktober Rp1.483,0 6 Oktober
Papyrus Pulp & Paper Industry B 10,50% 3 Tahun Rp1.483,0 miliar
2023 miliar 2026
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
6 Oktober Rp231,1 6 Oktober
Papyrus Pulp & Paper Industry C 11,00% 5 Tahun Rp231,1 miliar
2023 miliar 2028
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
27 Maret Rp612,4 370 Hari
Papyrus Pulp & Paper Industry A 8,25% 7 April 2025 Rp612,4 miliar
2024 miliar Kalender
Tahap III Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
27 Maret Rp415,7 27 Maret
Papyrus Pulp & Paper Industry B 10,75% 3 Tahun Rp415,7 miliar
2024 miliar 2027
Tahap III Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
27 Maret Rp148,2 27 Maret
Papyrus Pulp & Paper Industry C 11,25% 5 Tahun Rp148,2 miliar
2024 miliar 2029
Tahap III Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Rp64,3 370 Hari 15 Juni
Papyrus Pulp & Paper Industry A 5 Juni 2024 8,25% Rp64,3 miliar
miliar Kalender 2025
Tahap IV Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Rp428,7
Papyrus Pulp & Paper Industry B 5 Juni 2024 10,75% 3 Tahun 5 Juni 2027 Rp428,7 miliar
miliar
Tahap III Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Rp530,7
Papyrus Pulp & Paper Industry C 5 Juni 2024 11,25% 5 Tahun 5 Juni 2029 Rp530,7 miliar
miliar
Tahap III Tahun 2024
TOTAL Rp11.049,1 miliar
Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk di atas tidak memiliki
ketentuan yang membatasi Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi.
Sumber dana yang digunakan Perseroan dalam hal pembayaran pelunasan Obligasi adalah berasal dari
dana hasil Penawaran Umum Obligasi, arus kas internal Perseroan, dan/atau pinjaman dari perbankan
atau Lembaga Keuangan lainnya. Perseroan akan menggunakan dana kas internal Perseroan untuk
melunasi pokok obligasi yang akan jatuh tempo di tahun 2024, yaitu Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 2024
sebesar Rp 85.740.000.000,-.
Berikut ini merupakan pemenuhan atas pembatasan rasio dari penerbitan efek sebelumnya oleh
Perseroan:
Pemenuhan Rasio
Tanggal Jatuh
Nama Emisi Seri Nilai Emisi Financial Covenant berdasarkan Laporan
Tempo
Keuangan 31 Maret 2024
Obligasi Berkelanjutan I B Rp895,5 miliar 26 Januari a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & 2025 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2022 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan I C Rp404,5 miliar 26 Januari a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & 2027 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2022 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan I B Rp1.406 miliar 22 April 2025 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2022 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
xxii
Page 25
Pemenuhan Rasio
Tanggal Jatuh
Nama Emisi Seri Nilai Emisi Financial Covenant berdasarkan Laporan
Tempo
Keuangan 31 Maret 2024
Obligasi Berkelanjutan I C Rp575 miliar 22 April 2027 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2022 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan I B Rp702,5 miliar 1 September a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & 2025 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2022 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan I C Rp65,7 miliar 1 September a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & 2027 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2022 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II A Rp2.726,6 4 Juli 2026 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2023 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp273,4 miliar 4 Juli 2028 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap I b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2023 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II A Rp85,7 miliar 16 Oktober a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & 2024 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2023 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp1.483,0 6 Oktober a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & miliar 2026 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2023 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II C Rp231,1 miliar 6 Oktober a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & 2028 minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap II b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2023 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II A Rp612,4 miliar 7 April 2025 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2024 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp415,7 miliar 27 Maret 2027 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2024 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II C Rp148,2 miliar 27 Maret 2029 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2024 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
xxiii
Page 26
Pemenuhan Rasio
Tanggal Jatuh
Nama Emisi Seri Nilai Emisi Financial Covenant berdasarkan Laporan
Tempo
Keuangan 31 Maret 2024
Obligasi Berkelanjutan II A Rp64,3 miliar 15 Juni 2025 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap IV b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2024 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II B Rp428,7 miliar 5 Juni 2027 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2024 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
Obligasi Berkelanjutan II C Rp530,7 miliar 5 Juni 2029 a. Current Ratio sebesar a. 3,84 (Terpenuhi)
Lontar Papyrus Pulp & minimum 1 : 1 b. 0,95 (Terpenuhi)
Paper Industry Tahap III b. Debt to Equity Ratio sebesar c. 1,78 (Terpenuhi)
Tahun 2024 maksimum 2,5 : 1
c. Ebitda terhadap Beban Bunga
minimum 1,75 : 1
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Obligasi
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan
berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga Obligasi dengan
rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 30% (tiga puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran bunga bank dan bunga
Obligasi Perseroan dalam mata uang Rupiah;
b. Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran pokok utang bank
Perseroan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat;
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasli Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk:
1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
dana yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
Perseroan dan angsuran pokok utang bank Perseroan; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah ini dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
5. STRUKTUR PERMODALAN
Struktur permodalan Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta,
yang perubahan anggaran dasarnya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014,
Tambahan Berita Negara No. 76547, sebagai berikut:
xxiv
Page 27
Nilai Nominal
Rp1.000.000,- per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
(Lembar) (Rp)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit), yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 tidak diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dan oleh karena
itu tidak dinyatakan suatu opini maupun bentuk asuransi lainnya atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Total aset lancar 1.346.371 1.267.411 937.892
Total aset tidak lancar 1.260.999 1.271.838 1.325.013
Total aset 2.607.370 2.539.249 2.262.905
Total liabilitas jangka pendek 350.374 289.645 426.885
Total liabilitas jangka panjang 920.277 940.453 493.079
Total liabilitas 1.270.651 1.230.098 919.964
Total ekuitas 1.336.719 1.309.151 1.342.941
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Penjualan neto 123.713 192.471 617.331 655.979
Beban pokok penjualan 90.070 106.330 420.399 346.475
Laba Bruto 33.643 86.141 196.932 309.504
Laba usaha 23.453 75.962 139.632 268.094
Laba neto 28.770 39.026 64.947 228.226
Penghasilan komprehensif lain (1.202) 2.256 1.263 526
Penghasilan komprehensif neto 27.568 41.282 66.210 228.752
Laba neto yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 28.770 39.026 64.947 228.226
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
Penghasilan komprehensif neto yang dapat
diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 27.568 41.282 66.210 228.752
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
Laba per saham 10,46 14,19 23,61 82,97
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
xxv
Page 28
Rasio Keuangan Penting
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan neto (35,72%) (5,89%) 19,55%
Laba neto (26,28%) (71,54%) 53,80%
Total Aset 2,68% 12,21% 9,35%
Total Liabilitas 3,30% 33,71% 3,92%
Total Ekuitas 2,11% (2,52%) 13,41%
EBITDA (59,01%) (39,47%) 35,05%
RASIO USAHA (%)
Laba sebelum pajak/Penjualan neto 25,51% 14,84% 42,77%
Penjualan neto/Total aset *4,74% 24,31% 28,99%
Laba neto/Penjualan neto 23,26% 10,52% 34,79%
Laba neto/Total aset (ROA) *1,10% 2,56% 10,09%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) *2,15% 4,96% 16,99%
RASIO KEUANGAN (X)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 3,84x 4,38x 2,20x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,95x 0,94x 0,69x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,49x 0,48x 0,41x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 1,78x 3,45x 7,21x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest
*0,53x 1,86x 4,67x
Expense+Current Maturities of Long Term Debt)
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 2024
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek **Minimum 1x 3,84x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) **Minimum 1,5x 1,78x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current
**Minimum 1x *0,53x
Maturities of Long Term Debt)
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) **Maksimum 2,5x 0,95x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 3,84x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) Minimum 1,75x 1,78x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,95x
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
** Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode satu (1) tahun
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Nilai kurs tengah BI pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp15.853 / 1 Dolar AS Amerika Serikat.
Berikut adalah tabel nilai kurs tertinggi dan terendah per 1 Dollar Amerika Serikat untuk tiap bulan
selama periode 6 (enam) bulan terakhir:
Periode Tertinggi Terendah
Oktober 2023 15.519 15.943
November 2023 15.384 15.946
Desember 2023 15.414 15.631
Januari 2024 15.829 15.473
Februari 2024 15.775 15.585
Maret 2024 15.873 15.576
Sumber : Bank Indonesia
xxvi
Page 29
Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2022 15.731
31 Desember 2023 15.416
31 Maret 2024 15.853
Berikut nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2022 14.912
31 Desember 2023 15.209
31 Maret 2024 15.797
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.
Informasi selengkapnya atas Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Prospektus ini.
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak sebagai berikut:
Tahun Tahun Tahun Kegiatan Status
No. Nama Perusahaan Kepemilikan
Pendirian Penyertaan Beroperasional Usaha Operasional
Sudah
1. Grand Ventures Limited 2004 2004 2004 Investasi 100%
beroperasi
PT Agra Bareksa Belum
2. 2010 2023 N/A Chipmill* 99,99%
Indonesia beroperasi
*Kegiatan usaha “Chipmill” mencakup usaha pembuatan partikel kayu dan sejenisnya seperti wol kayu, tepung kayu, dan irisan
atau serpih kayu (woodchips).
8. RISIKO USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil
usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Risiko Utama
• Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue.
2. Risiko Usaha
• Risiko Kelangkaan Bahan Baku;
• Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing;
• Risiko Kredit;
• Risiko Likuiditas;
• Risiko Persaingan Usaha;
• Risiko Reputasi;
• Risiko Lingkungan;
• Risiko Bencana Alam;
• Risiko Perubahan Teknologi;
• Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.
3. Risiko Umum
• Risiko Perekonomian;
• Risiko Tingkat Suku Bunga;
• Risiko Kepatuhan;
• Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.
4. Risiko Bagi Investor
• Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan;
• Risiko gagal bayar.
xxvii
Page 30
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 31
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
A. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP3.500.000.000.000 (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.250.000.000.000
(SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp625.510.000.000,- (enam
ratus dua puluh lima miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp624.490.000.000,- (enam
ratus dua puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga
tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi
Seri B.
1. NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
2. JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
3. HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1
Page 32
4. JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat sebesar
Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp625.510.000.000,- (enam
ratus dua puluh lima miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp624.490.000.000,- (enam
ratus dua puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh juta Rupiah), dengan tingkat
bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka waktu
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Januari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi
Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 04 Januari 2025 04 Januari 2025
2 04 April 2025 04 April 2025
3 04 Juli 2025 04 Juli 2025
4 04 Oktober 2025 04 Oktober 2025
5 04 Januari 2026 04 Januari 2026
6 04 April 2026 04 April 2026
7 04 Juli 2026 04 Juli 2026
8 04 Oktober 2026 04 Oktober 2026
9 04 Januari 2027 04 Januari 2027
10 04 April 2027 04 April 2027
11 04 Juli 2027 04 Juli 2027
12 04 Oktober 2027 04 Oktober 2027
13 - 04 Januari 2028
14 - 04 April 2028
15 - 04 Juli 2028
16 - 04 Oktober 2028
17 - 04 Januari 2029
18 - 04 April 2029
19 - 04 Juli 2029
20 - 04 Oktober 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
2
Page 33
5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
6. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
7. JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Emiten dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Emiten,
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Emiten kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Indonesia.
8. PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
9. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagaian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO.
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Emiten paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar.
7. Pembelian Kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Emiten kepada pihak yang tidak terafiliasi,
kecuali pada afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 pada bagian ini dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.8 Perjanjian Perwaliamanatan ini, paling
sedikit memuat informasi tentang:
(1) Periode penawaran pembelian kembali;
(2) Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
(3) Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
(4) Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
(5) Tata cara penyelesaian transaksi;
(6) Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
(7) Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
(8) Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
(9) hubungan Afiliasi antara Emiten dan Pemegang Obligasi.
3
Page 34
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.8 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi pada bagian ini,
dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
(2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
(3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
(1) Jumlah Obligasi yang telah dibeli;
(2) Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
(3) Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut.
14. Pembelian Kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
15. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi;
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
(1) Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
(2) Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
10. HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam
pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
11. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat, Emiten tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.2 Pasal ini, tidak akan melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
(ii) Mengagunkan harta kekayaan Emiten kepada pihak lain;
yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7.3 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Emiten dan sepanjang sehubungan
dengan kegiatan usaha Emiten;
4
Page 35
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.1 Pasal ini akan diberikan
oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1
(satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi sesuai Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran ke
rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut
berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Emiten,
serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
5
Page 36
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
periode laporan berakhir;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan
hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil
peringkat Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan
atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
(tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
6
Page 37
12. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
13. KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Emiten
tidak melaksanakan atau tidak menaati salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-
hal tersebut di bawah ini :
1. Kewajiban pembayaran jumlah pokok atau nilai pokok dan/atau bunga, bagi hasil, marjin, atau
imbal jasa Efek dan/atau Sukuk pada saat jatuh tempo; atau
2. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu
atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang
melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian
utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
4. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
5. Pelaksanaan salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen
Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain
Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan); atau
6. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
7
Page 38
7. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan ; atau
8. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Pasal 10.1 angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Pasal 10.1 angka 2 sampai dengan Pasal 10.1 angka 8 dan keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum
dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan
yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai
dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan
segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
melakukan penagihan kepada Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat
dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
8
Page 39
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
14. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
9
Page 40
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO;
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO;
10
Page 41
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
11
Page 42
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak;
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat;
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil;
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi;
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO;
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
12
Page 43
15. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan
III, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-774/
PEF-DIR/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 19 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025 dengan
peringkat:
A (Single A)
id
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan
akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
Rating rationale
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Posisi bisnis yang kuat.
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang terkemuka, telah
melayani pasar ekspor dan domestik selama lebih dari 40 (empat puluh) tahun, didukung oleh
kapasitas produksi tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton untuk tisu.
Kami berpendapat bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat di
industri, didukung oleh pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi merek
yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk Perseroan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik.
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik secara vertikal,
didukung oleh perusahaan-perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut,
mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik yang terintegrasi,
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi,
menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang terintegrasi.
3. Manajemen operasi yang kuat.
PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat dengan
mempertahankan margin keuntungan tinggi yang diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen)
dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi penjualan yang efektif, dan
utilitas yang tinggi untuk produksi bubur kertas.
Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka
pendek, mengikuti panjangnya periode pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan
dengan kebijakan grup.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
Kami menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan biaya bahan baku.
16. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan
telah memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut :
1. telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
2. tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah
dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 22 Juli 2024 dan Surat
Pernyataan Akuntan tanggal 22 Juli 2024;
3. memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.
13
Page 44
17. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703)
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
B. PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH
BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan
menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA
RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH ”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti
utang kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dimana besarnya nisbah adalah 34,95% (tiga
puluh empat koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari
2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran
kembali dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2029.
14
Page 45
1. NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
2. JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk tidak bertentangan dengan Prinsip
Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk aset yang menjadi dasar Sukuk
tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yaitu Komitmen Surat Pesanan antara
Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 21 Juni 2024 termasuk perubahan dan/atau
penambahan dari waktu ke waktu.
Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-hal
yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
(jika diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah); Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai
dengan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan” adalah nilai Objek Mudharabah yang menjadi
dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan Dana Sukuk Mudharabah. Jenis dan/atau kriteria aset
pengganti adalah penjualan produk Perseroan yang belum terikat kontrak penjualan dengan PT.
Cakrawala Mega Indah sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan sebagaimana
dimaksud Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, syarat dan ketentuan dalam hal
Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar
Sukuk Mudharabah adalah:
1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSU.
Sanksi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah adalah sebagai berikut:
1. Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah khususnya Pasal 10 pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka
Emiten dapat dikenakan kompensasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
2. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi
Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis
yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang
dimilikinya.
15
Page 46
Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal 19 Juni 2024 oleh Tim Ahli
Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2024, Tim Ahli Syariah telah menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad
yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan hukum syariah secara umum.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
mengacu dan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai
berikut:
Pihak : PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”)
Nilai Kontrak (per tahun) : Rp1.643.419.170.250,-
Obyek kontrak : Produk bubur kertas
Sifat hubungan : Terafiliasi
Jangka waktu : 21 Juni 2024 – 20 Desember 2029
Klausula Pembatalan : Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat dengan
memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah mengakhiri
Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
a. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti
oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30
(tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan tentang kegagaln
tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi
c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil alih
atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
kompensasi, atau jika asset atau bisnisnya dikuasi oleh otoritas
tersebut.
Total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI per 31 Maret 2024 adalah sebesar USD97.965.420,- atau
ekuivalen sekitar RP1.533.394.769.717,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke
depan, maka perkiraan total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI adalah sebesar USD391.861.680,-
atau ekuivalen sekitar Rp.6.133.579.078.868,-. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan
adalah sebesar Rp1.643.419.170.250,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan
untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
relatif sangat kecil.
Adapun riwayat penjualan bubur kertas Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:
31 Maret 31 Desember
Nama Perusahaan
2024 2023 2022
PT Cakrawala Mega Indah USD97.965.420,- USD445.437.820,- USD592.223.795,-
16
Page 47
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 adalah
sebagai berikut:
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
Investor (Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
dalam hal produksi bubur kertas dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat
Pesanan di mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan. Dasar
Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
4. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi
Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
(Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
• Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah;
• Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
• Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
• Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang mengerti kegiatan-
kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan bubur kertas kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
RUPSU.
17
Page 48
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
• Para Pihak adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Wali Amanat
Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahibul Maal, selaku
pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan (Mudharib).
• Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan ini
setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk
digunakan untuk:
• Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
dana yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
Perseroan dan angsuran pokok utang bank Perseroan; dan
• Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan bubur kertas
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang
menjadi dasar (underlying asset) hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk
Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.
3. HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
4. JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH
DAN PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang dikeluarkan kepada masyarakat dalam jumlah sebesar
Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dimana besarnya nisbah
adalah 34,95% (tiga puluh empat koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan
jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari
2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran
kembali dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2029.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda/kompensasi .
Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi pendapatan bagi hasil yang
ditawarkan dalam persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
18
Page 49
Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Mudharib mengalami penurunan sebesar jumlah
yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dari ekuivalen yang juga akan ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka atas pertimbangannya sendiri, Mudharib dapat memberikan
sebagian porsinya untuk Shahib al-Mal, sehingga Shahib al-Mal akan menerima Pendapatan Bagi Hasil
sesuai dengan batas nilai minimal ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Shahib al-Mal mengalami peningkatan sebesar
jumlah yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari ekuivalen
yang juga akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Shahib al-Mal dengan suka rela
memberikan sebagian porsinya untuk Mudharib, sehingga Mudharib akan melaksanakan kewajibannya
untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada Shahib al-Mal sesuai dengan batas nilai maksimal
ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Sumber pendapatan yang akan menjadi perhitungan Pendapatan Bagi Hasil antara Perseroan dan
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah berasal dari marjin atas pembiayaan mudharabah yang memiliki
kriteria sebagaimana diatur dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, yang akan
ditentukan dalam perubahan perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah untuk masing-masing Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini
Pendapatan Bagi Hasil Ke-
1 04 Januari 2025
2 04 April 2025
3 04 Juli 2025
4 04 Oktober 2025
5 04 Januari 2026
6 04 April 2026
7 04 Juli 2026
8 04 Oktober 2026
9 04 Januari 2027
10 04 April 2027
11 04 Juli 2027
12 04 Oktober 2027
13 04 Januari 2028
14 04 April 2028
15 04 Juli 2028
16 04 Oktober 2028
17 04 Januari 2029
18 04 April 2029
19 04 Juli 2029
20 04 Oktober 2029
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
19
Page 50
6. SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
7. JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh
pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa benda bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali harta kekayaan
Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Emiten kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
hak Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah paripassu tanpa preferen berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
8. PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
9. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar
Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan.
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dilakukan apabila Emiten melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU.
6. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Emiten kepada pihak yang
tidak terafiliasi, kecuali pada afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Emiten paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah
tersebut di surat kabar.
8. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 pada bagian
ini dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8 pada bagian ini, paling sedikit memuat
informasi tentang:
(1) Periode penawaran pembelian kembali;
(2) Jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
(3) Kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
(4) Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
(5) Tata cara penyelesaian transaksi;
(6) Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
20
Page 51
(7) Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
(8) Tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
(9) Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 pada bagian ini, dengan ketentuan sebagai
berikut:
(1) Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
(2) Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan
(3) Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari
dapat dijual kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk, serta mengumumkan kepada
publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
(1) Jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
(2) Rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
(3) Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
(4) Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.
14. Pembelian Kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah
yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.
15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah
yang tidak dijamin.
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Mudharabah.
17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
(1) Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
(2) Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta
manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan.
10. HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
21
Page 52
11. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam ayat 10.2 Pasal ini, tidak akan melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. (1) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
(2) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 10.3 perjanjian ini tidak
dapat dipenuhi oleh Emiten dan sepanjang sehubungan dengan kegiatan usaha Emiten.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 10.1 Pasal ini akan diberikan
oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya seluruh Dana
Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Sukuk, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
c. Menyetorkan dana untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good
funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah. Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada Agen
Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar
oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari
yang sama;
d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
(1) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
22
Page 53
(2) Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
(3) Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
atau perkara kepailitan yang dihadapi oleh Anak Perusahaan yang keseluruhannya telah
memiliki kekuatan hukum tetap dimana menurut anggapan Perseroan dan/atau Anak
Perusahaan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau
Anak Perusahaan.
f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
(1) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar
modal yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan
dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
(2) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
(3) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
(4) Laporan keuangan triwulanan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
periode laporan berakhir.
g. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
h. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan
catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan
Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku;
i. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
j. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (triple
B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (triple B minus)
yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK,
maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk, dalam waktu paling lambat 14
(empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Mudharabah tersebut
yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-(triple B minus). Pendapatan atas penempatan
deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya:
23
Page 54
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
untuk mengambil, menerima, dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
pembayaran Jumlah Terutang.
- Apabila hasil pemeringkatan MTN kembali ke minimal BBB- (triple B minus) dari PT
PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan.
l. Melakukan pemeringkatan ulang atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK
Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
12. HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil. Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah
Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas
kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut;
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi,
termasuk di dalamnya Dana Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki
oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
13. KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Emiten
tidak melaksanakan atau tidak menaati salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal
tersebut di bawah ini:
a. Kewajiban pembayaran Dana SukukMudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi
hak Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah;
b. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
24
Page 55
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah
utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Emiten berdasarkan laporan keuangan
yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Emiten berdasarkan perjanjian
utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah;
d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan;
e. Pelaksanaan salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah yang secara material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
f. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil
tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
g. Apabila keterangan Emiten tentang keadaan atau status keuangan Perseroan dan/atau
pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai
dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran
tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Perseroan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah berhak tanpa memanggil
mewakili kepentingan emegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat
Sukuk Mudharabah dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaiamana dimaksud dalam:
a. Pasal 11.1 angka (a) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
Amanat Sukuk Mudharabah; atau
b. Pasal 11.1 huruf b sampai dengan Pasal 11.1 huruf g dan keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah
yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah paling lama 90
(sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat Sukuk Mudharabah
mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh
Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat Sukuk Mudharabah wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat Sukuk Mudharabah atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk Mudharabah akan meminta Perseroan untuk
memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPSU
memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Mudharabah melakukan penagihan kepada Perseroan,
maka Sukuk Mudharabah sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga
dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat Sukuk Mudharabah
dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan kepada
Perseroan.
25
Page 56
3. Apabila :
a. pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau
telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban kewajiban dalam Dokumen Emisi;
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun;
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. adanya suatu Penundan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah
memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang
berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Sukuk
Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk Mudharabah dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah dan/
atau membebaskan Wali Amanat Sukuk Mudharabah dari setiap dan semua gugatan, kerugian,
biaya, yang diderita oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah termasuk biaya Konsultan Hukum
yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan
berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk
Mudharabah.
14. RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
(i) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil, persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah khusus untuk perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana
Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
(ii) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-
akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
(iii) memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
(iv) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
(v) Wali Amanat Sukuk bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
(i) Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling
sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSU
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang
26
Page 57
dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk;
(ii) Emiten;
(iii) Wali Amanat Sukuk; atau
(iv) OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Poin 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Sukuk wajib melakukan panggilan
untuk RUPSU.
4. Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau
Perseroan untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara
tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSU:
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional;
c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
antara lain:
- Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
- Agenda RUPSU;
- Pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
- Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
dan
- Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU;
e. RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6. Tata cara RUPSU :
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR
kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan
adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSU.
e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat Sukuk memutuskan lain.
g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
27
Page 58
h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Emiten.
i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat Sukuk.
j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk.
k. Wali Amanat Sukuk wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan
menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam ayat Poin 6 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
berikut:
1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat Sukuk
maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
28
Page 59
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
(iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
(v) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
yang hadir dalam RUPSU.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang keempat.
7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pon 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
Perseroan dari Wali Amanat Sukuk, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
29
Page 60
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
Amanat Sukuk, karenanya Emiten, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib
memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain
sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat Sukuk wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Emiten.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain
sehubungan dengan perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabahdan Perseroan menolak
untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau
perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU
(jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
Sukuk berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk Mudharabah kepada Perseroan
tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
Sukuk dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut
yang berlaku.
15. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-775/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 19 Juni 2024 sampai
dengan 1 Juni 2025 dengan peringkat:
A (sy) (Single A Syariah)
id
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan
akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
Rating rationale
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Posisi bisnis yang kuat.
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang terkemuka, telah
melayani pasar ekspor dan domestik selama lebih dari 40 tahun, didukung oleh kapasitas produksi
tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton untuk tisu. Kami berpendapat
bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat di industri, didukung
oleh pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi merek yang baik, dan
permintaan yang kuat terhadap produk Perseroan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertical dengan baik.
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik secara vertikal,
didukung oleh perusahaan-perusahaan afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut,
mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik yang terintegrasi,
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi,
menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang terintegrasi.
30
Page 61
3. Manajemen operasi yang kuat.
PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat dengan
mempertahankan margin keuntungan tinggi yang diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen)
dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi penjualan yang efektif, dan
utilitas yang tinggi untuk produksi bubur kertas.
Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap tinggi dalam jangka
pendek, mengikuti panjangnya periode pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan
dengan kebijakan grup.
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
Kami menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan biaya bahan baku.
16. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan
telah memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut :
1. telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
2. tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah
dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 22 Jul 2024 dan Surat
Pernyataan Akuntan tanggal 22 Juli 2024;
3. memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.
17. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703)
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
TIDAK ADA PERSETUJUAN ATAU KETENTUAN LAIN YANG DITENTUKAN OLEH INSTANSI
BERWENANG YANG HARUS DIPENUHI OLEH PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN
PENERBITAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR
PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024 DAN PENERBITAN PENAWARAN
UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS
PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024.
31
Page 62
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Obligasi
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan
berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga Obligasi dengan
rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 30% (tiga puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran bunga bank dan bunga
Obligasi Perseroan dalam mata uang Rupiah;
b. Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran pokok utang bank
Perseroan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat;
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Adapun keterangan pinjaman yang akan dibayar dan/atau dilunasi adalah sebagai berikut:
32
Page 63
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Obligasi adalah sebagai berikut:
Saldo Pinjaman
Total
Setelah
Rincian Pembayaran Bunga Pembayaran
Nama, Nomor Tujuan Estimasi Saldo Penggunaan
Kreditor Pihak Estimasi Saldo Utang
dan Tanggal Penggunaan 31 Agustus Dana Obligasi
Ketiga 31 Maret 2024
Perjanjian Dana 2024 Periode
Periode Periode Jatuh
Bunga Bunga Jatuh Bunga Bunga
Jatuh Tempo Tempo
Tempo
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 702.460.000 702.460.000 01-Oct-24 - 01-Nov-24 - 01-Dec-24 18.000.538 18.000.538 702.460.000
Berkelanjutan I Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
III Tahun 2022
Seri B
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 65.655.000 65.655.000 01-Oct-24 - 01-Nov-24 - 01-Dec-24 1.805.513 1.805.513 65.655.000
Berkelanjutan I Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
III Tahun 2022
Seri C
PT Bank Central Akta Perubahan Kredit 4.059.642.857 3.809.047.619 04-Oct-24 28.191.964 04-Nov-24 28.743.274 04-Dec-24 27.440.179 84.375.417 3.809.047.619
Asia Tbk Kesembilanbelas Investasi
Atas Perjanjian
Kredit No. 108
tgl 30 November
2023
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 2.726.560.000 2.726.560.000 04-Oct-24 71.572.200 04-Nov-24 - 04-Dec-24 - 71.572.200 2.726.560.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
I Tahun 2023
Seri B
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 273.440.000 273.440.000 04-Oct-24 7.519.600 04-Nov-24 - 04-Dec-24 1.805.513 9.325.113 273.440.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
I Tahun 2023
Seri C
33
Page 64
Saldo Pinjaman
Total
Setelah
Rincian Pembayaran Bunga Pembayaran
Nama, Nomor Tujuan Estimasi Saldo Penggunaan
Kreditor Pihak Estimasi Saldo Utang
dan Tanggal Penggunaan 31 Agustus Dana Obligasi
Ketiga 31 Maret 2024
Perjanjian Dana 2024 Periode
Periode Periode Jatuh
Bunga Bunga Jatuh Bunga Bunga
Jatuh Tempo Tempo
Tempo
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran - 428.740.000 05-Oct-24 - 05-Nov-24 - 05-Dec-24 11.522.388 11.522.388 428.740.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
IV Tahun 2024
Seri B
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran - 530.740.000 05-Oct-24 - 05-Nov-24 - 05-Dec-24 14.927.063 14.927.063 530.740.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
IV Tahun 2024
Seri C
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 85.740.000 85.740.000 06-Oct-24 1.393.275 06-Nov-24 - 06-Dec-24 - 1.393.275 85.740.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Modal Kerja
Lontar Papyrus Perseroan
Pulp & Paper
Industry Tahap II
Tahun 2023 Seri A
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 1.483.070.000 1.483.070.000 06-Oct-24 38.930.588 06-Nov-24 - 06-Dec-24 - 38.930.588 1.483.070.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
II Tahun 2023
Seri B
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 231.190.000 231.190.000 06-Oct-24 6.357.725 06-Nov-24 - 06-Dec-24 - 6.357.725 231.190.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
II Tahun 2023
Seri C
34
Page 65
Saldo Pinjaman
Total
Setelah
Rincian Pembayaran Bunga Pembayaran
Nama, Nomor Tujuan Estimasi Saldo Penggunaan
Kreditor Pihak Estimasi Saldo Utang
dan Tanggal Penggunaan 31 Agustus Dana Obligasi
Ketiga 31 Maret 2024
Perjanjian Dana 2024 Periode
Periode Periode Jatuh
Bunga Bunga Jatuh Bunga Bunga
Jatuh Tempo Tempo
Tempo
PT Bank Central Akta Perubahan Kredit 120.000.000 110.000.000 08-Oct-24 650.000 08-Nov-24 567.012 08-Dec-24 650.000 1.867.012 110.000.000
Asia Tbk Kedelapanbelas Investasi
Atas Perjanjian
Kredit Nomor
273/Add-
KCK/2023
tanggal 18
Agustus 2023
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran 404.520.000 404.520.000 26-Oct-24 9.860.175 26-Nov-24 - 26-Dec-24 - 9.860.175 404.520.000
Berkelanjutan I Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
I Tahun 2022
Seri C
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran - 612.410.000 27-Oct-24 - 27-Nov-24 - 27-Dec-24 12.630.956 12.630.956 612.410.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap IV
Tahun 2024 Seri A
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran - 415.660.000 27-Oct-24 - 27-Nov-24 - 27-Dec-24 11.170.863 11.170.863 415.660.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
IV Tahun 2024
Seri B
Obligasi Akta Perjanjian Pembayaran - 148.190.000 27-Oct-24 - 27-Nov-24 - 27-Dec-24 4.167.844 4.167.844 148.190.000
Berkelanjutan II Perwaliamanatan Utang dan
Lontar Papyrus Modal Kerja
Pulp & Paper Perseroan
Industry Tahap
IV Tahun 2024
Seri C
35
Page 66
Saldo Pinjaman
Total
Setelah
Rincian Pembayaran Bunga Pembayaran
Nama, Nomor Tujuan Estimasi Saldo Penggunaan
Kreditor Pihak Estimasi Saldo Utang
dan Tanggal Penggunaan 31 Agustus Dana Obligasi
Ketiga 31 Maret 2024
Perjanjian Dana 2024 Periode
Periode Periode Jatuh
Bunga Bunga Jatuh Bunga Bunga
Jatuh Tempo Tempo
Tempo
PT Bank Raya Perjanjian Kredit 100.000.000 90.000.000 29-Oct-24 712.500 29-Nov-24 736.250 29-Dec-24 672.917 2.121.667 90.000.000
Indonesia Tbk Kredit Investasi Investasi
Pinjaman Tetap
Angsuran (KI
PTA) PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
nomor 31 29
November 2023
PT Bank Raya Perjanjian Kredit 100.000.000 90.000.000 29-Oct-24 712.500 29-Nov-24 736.250 29-Dec-24 672.917 2.121.667 90.000.000
Indonesia Tbk Kredit Investasi Investasi
Pinjaman Tetap
Angsuran (KI
PTA) PT Lontar
Papyrus Pulp &
Paper Industry
nomor 31 tanggal
29 November
2023
TOTAL 10.352.277.857 12.207.422.619 165.900.527 30.782.786 105.466.687 302.150.000 12.207.422.619
Ringkasan utang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Obligasi adalah sebagai berikut:
Tujuan Estimasi Saldo Saldo Pinjaman Setelah
Nama, Nomor dan Estimasi Saldo Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman Total Pembayaran Utang
Kreditor Pihak Ketiga Penggunaan 31 Agustus Penggunaan Dana Obligasi
Tanggal Perjanjian 31 Maret 2024
Dana 2024 Periode Jatuh Tempo Pokok Pokok
UOB Kay Hian Credit Letter of Amendment Kredit Modal821.000.000 697.850.000 14-Oct-24 697.850.000 697.850.000 -
Pte. Ltd. tanggal 16 Oktober Kerja
2023
TOTAL 821.000.000 697.850.000 697.850.000 697.850.000 -
36
Page 67
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 21 Juni 2024 adalah Rp16.420,-.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
31 Maret 2024
(%)
Dolar AS 7,33 – 8,50
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut
31 Maret 2024
(%)
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,50
37
Page 68
Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasli Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk:
1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
dana yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
Perseroan dan angsuran pokok utang bank Perseroan; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Adapun keterangan utang pokok Perseroan yang akan dibayar dan/atau dilunasi adalah sebagai berikut:
38
Page 69
Ringkasan utang pokok Perseroan dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Sukuk Mudharabah adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Total Pembayaran
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman dan/atau Angsuran Pokok Pinjaman Saldo Pinjaman
Tujuan Utang
Nama, Nomor dan Tanggal Esmasi Saldo 31 Esmasi Saldo 31 Setelah Penggunaan
Kreditor Pihak Kega Penggunaan
Perjanjian Maret 2024 Agustus 2024 Periode Periode Dana Sukuk
Dana Pokok/ Angsuran Pokok/ Angsuran Periode Jatuh Pokok/ Angsuran Periode Pokok/ Angsuran Pokok dan/atau
Jatuh Jatuh Mudharabah
Pokok Pokok Tempo Pokok Jatuh Tempo Pokok Angsuran Pokok
Tempo Tempo
PT Bank Central Asia Tbk Akta Perubahan Kredit Investasi 4.059.642.857 3.809.047.619 04-Oct-24 50.119.048 04-Nov-24 50.119.048 04-Dec-24 50.119.048 04-Jan-25 50.119.048 200.476.190 3.608.571.429
Kesembilanbelas Atas
Perjanjian Kredit No. 108 tgl
30 November 2023
Obligasi Berkelanjutan I Akta Perjanjian Pembayaran 895.480.000 895.480.000 26-Oct-24 - 26-Nov-24 - 26-Dec-24 - 26-Jan-25 799.523.810 799.523.810 95.956.190
Lontar Papyrus Pulp & Perwaliamanatan Utang dan Modal
Paper Industry Tahap I Kerja Perseroan
Tahun 2022 Seri B
TOTAL 4.955.122.857 4.704.527.619 50.119.048 50.119.048 50.119.048 849.642.857 1.000.000.000 3.704.527.619
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 21 Juni 2024 adalah Rp16.420,-.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
31 Maret 2024
(%)
Dolar AS 7,33 – 8,50
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut
31 Maret 2024
(%)
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,50
39
Page 70
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Penggunaan dana hasil Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2024 setelah dikurangi dengan biaya Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan
dalam Prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2024 adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang
belum direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah kepada OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPO dan RUPSU; dan ii) mendapatkan persetujuan dari RUPO dan RUPSU serta menyampaikan
hasil RUPO dan RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO
dan RUPSU, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK
sesuai dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Mudharabah wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)
Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah
direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang belum
direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar
0,66278% dari nilai Emisi Obligasi yang meliputi :
• Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,25021%;
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,12511%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,12511%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,02360%;
o Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,01200%; dan
o Biaya jasa Notaris sekitar 0,00600%.
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,00800%; dan
o Biaya jasa pemeringkatan efek sekitar 0,03600%.
• Biaya lain-lain sekitar 0,07675% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK,
biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal,
biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir dan biaya iklan koran.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar
0,61766% dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang meliputi :
• Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,24974%;
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,12487%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,12487%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,02360%;
o Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,01200%;
o Biaya jasa Notaris sekitar 0,00600%; dan
o Biaya jasa Tim Ahli Syariah sekitar 0,00480%.
40
Page 71
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,00800%; dan
o Biaya jasa pemeringkatan efek sekitar 0,03600%.
• Biaya lain-lain sekitar 0,02778% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK,
biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal,
biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir dan biaya iklan koran.
41
Page 72
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret
2024 yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024 (diaudit),
31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit).
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit), yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 tidak diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dan oleh karena
itu tidak dinyatakan suatu opini maupun bentuk asuransi lainnya atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat jumlah liabilitas sebesar
USD1.270.651 ribu yang terdiri dari total liabilitas jangka pendek sebesar USD350.374 ribu dan total
liabilitas jangka panjang sebesar USD920.277 ribu.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 146.331
Utang usaha
Pihak ketiga 29.971
Pihak berelasi 5.946
Utang lain-lain
Pihak ketiga 811
Utang pajak 5.552
Beban masih harus dibayar 20.366
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 346
Pinjaman bank jangka panjang 43.773
Pinjaman jangka panjang 5.333
Wesel bayar 50
Utang obligasi 91.895
Total Liabilitas Jangka Pendek 350.374
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 5.437
Liabilitas pajak tangguhan – neto 61.094
Liabilitas imbalan kerja 6.856
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 874
Pinjaman bank jangka panjang 244.793
Pinjaman jangka panjang 30.486
Wesel bayar 237
Utang Obligasi 570.500
Total Liabilitas Jangka Panjang 920.277
Total Liabilitas 1.270.651
42
Page 73
1. Pinjaman Bank Jangka Pendek
Pada 31 Maret 2024, pinjaman bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar USD146.331 ribu,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Pihak Ketiga
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 50.000
PT Bank Pan Indonesia Tbk 38.756
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 28.127
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 20.000
PT Bank Mayapada Internasional Tbk 8.892
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 549
PT Bank Mizuho Indonesia 7
Total 146.331
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Dolar AS 88.112
Rupiah Indonesia 58.148
Euro Eropa 71
Total 146.331
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”)
sebesar USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Oktober 2024.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit sebesar
USD50,0 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) yang
terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar USD45,0 juta.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 19 November 2024. Fasilitas ini dijamin dengan
deposito tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit
kepada pihak lain, menjual atau dengan cara lain memindahkan hak atau menyewakan semua atau
sebagian besar perusahaan atau kekayaannya, kecuali untuk keperluan aktivitas pokok Perseroan
dalam transaksi dagang yang lazim dan kegiatan operasional sehari-hari.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-
masing sebesar USD38,8 juta, USD25,0 juta dan USD17,9 juta.
43
Page 74
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan dapat menggunakan fasilitas kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (“BRI”) kepada PT APP Purinusa Ekapersada, yaitu sebagai berikut:
- Fasilitas LC/SKBDN Line sebesar USD45,0 juta.
- Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit (“BG/SBLC”) sebesar USD36,5 juta (interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line).
- Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi USD256,3 juta yang dapat digunakan oleh
Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan
fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan
PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon tidak melebihi USD40,0 juta.
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer dari BRI sebesar USD30,0 juta (interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2025 dan dijamin dengan persediaan,
mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills serta jaminan perusahaan
dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru yang mengakibatkan terlanggarnya ratio keuangan, mengalihkan/
menyerahkan kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan
dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset tetap yang nilainya
di atas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dari BRI untuk Perseroan yaitu rasio utang terhadap ekuitas
maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing
sebesar USD28,1 juta, USD32,9 juta dan USD30,1 juta.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(“Woori”) sebesar USD20,0 juta dengan jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak
atas tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Agustus 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan pailit untuk
Perseroan sendiri, mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD20,0
juta.
PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Pada tanggal 26 September 2023, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (“Mayapada”) setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Omnibus Trade kepada Perseroan sebesar Rp0,3 triliun untuk jangka waktu
sampai dengan tanggal 26 Maret 2025.
44
Page 75
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan konsolidasi dan/atau spin off, memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam rangka
menjalankan usaha sehari-hari.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari Mayapada masing-
masing sebesar USD8,9 juta, USD3,0 juta dan nihil.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 9 September 2020, PT APP Purinusa Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi sebesar USD70,0 juta dan
fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat
digunakan bersama-sama dengan Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp &
Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang
usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima fasilitas kredit/ pinjaman/menerbitkan surat hutang kecuali tidak melanggar financial covenant,
menjaminkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari Mandiri masing-masing
sebesar USD0,5 juta, USD5,7 juta dan USD0,6 juta.
PT Bank Mizuho Indonesia
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa Fasilitas
Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Guarantee
Facility) untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dan digunakan bersama dengan PT Pindo Deli
Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan jumlah maksimum USD23,75
juta. Berdasarkan perubahan yang terakhir, jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal
30 September 2023 dan tidak diperpanjang lagi.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari Mizuho masing-masing
sebesar USD7 ribu, USD4,1 juta dan USD5,1 juta.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman.
Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
(dalam %)
31 Maret
Keterangan
2024
Dolar AS 7,33 – 8,50
45
Page 76
2. Utang Usaha
Pada 31 Maret 2024, utang usaha Perseroan adalah sebesar USD35.917 ribu, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Pihak ketiga
Lokal 21.497
Impor 8.474
Total pihak ketiga 29.971
Pihak berelasi
Lokal
PT Bungo Bara Utama *) 3.301
PT Rolimex Kimia Nusantara *) 1.267
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 1.378
Total pihak berelasi 5.946
Total 35.917
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan, (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Rupiah Indonesia 27.596
Dolar AS 8.189
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 132
Total 35.917
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik.
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,47% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal
31 Maret 2024.
3. Utang Lain-lain – Pihak Ketiga
Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor dan lain-lain sebesar USD811 ribu pada tanggal 31 Maret
2024.
4. Utang Pajak
Pada 31 Maret 2024, utang pajak Perseroan adalah sebesar USD5.552 ribu, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Pajak Pertambahan Nilai 3.044
Pajak Penghasilan 2.508
Total 5.552
46
Page 77
5. Beban Masih Harus Dibayar
Pada 31 Maret 2024, beban masih harus dibayar Perseroan adalah sebesar USD20.366 ribu, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Beban bunga 14.331
Transportasi 2.531
Sewa 1.572
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 1.932
Total 20.366
6. Utang Pihak Berelasi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 5.303
PT Bungo Bara Utama *) 134
Persentase terhadap Total Liabilitas Konsolidasian 5.437
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan, (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
Utang ke Asia Pulp & Paper Co. Ltd., sehubungan dengan jasa manajemen.
7. Liabilitas Sewa
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sewa yang berkaitan dengan gedung
perkantoran, mesin dan peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari
satu (1) sampai dengan lima (5) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan seperti yang dijelaskan
pada Catatan 3 Laporan Keuangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan mengandung
syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan apa pun, tetapi
aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan
kantor pada tanggal 31 Desember 2022.
b. Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan
PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama
lima (5) tahun.
c. Pada tanggal 19 Mei 2021, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas kendaraan milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa pada tanggal 31 Maret 2024, adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Kurang dari satu tahun 388
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 891
Total 1.279
Dikurangi: Bagian bunga (59)
Neto 1.220
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (346)
Bagian Jangka Panjang 874
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan, (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
47
Page 78
8. Pinjaman Bank Jangka Panjang
Pada 31 Maret 2024, pinjaman bank jangka panjang Perseroan adalah sebesar USD244.793 ribu,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Pihak Ketiga
PT Bank Central Asia Tbk 263.650
PT Bank Raya Indonesia Tbk 12.616
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 12.300
Total 288.566
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (43.773)
Bagian Jangka Panjang 244.793
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Rupiah Indonesia 288.566
Total 288.566
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 7 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) telah setuju untuk memberikan Perseroan
Fasilitas Installment Loan sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun dan Fasilitas Kredit
Lokal sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini dijamin antara lain dengan hak atas tanah, bangunan dan
mesin tertentu milik Perseroan, persediaan barang milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, serta
tanah, bangunan dan mesin milik PT Kreasi Kotakmegah.
Perseroan memiliki fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus (sebelumnya disebut fasilitas Letter of
Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama oleh Perseroan,
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
dan PT Oki Pulp & Paper Mills.
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.
Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada
Perseroan sebesar Rp4,21 triliun untuk jangka waktu sampai 4 Desember 2030.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai penanggung/
penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain kecuali apabila rasio keuangan Perseroan tidak terlanggar, mengajukan permohonan
pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi yang
berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari BCA masing-masing
sebesar USD263,7 juta, USD297,7 juta dan USD26,3 juta.
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya Indonesia Tbk (“Raya”) setuju untuk memberikan
fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai 29
November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan.
48
Page 79
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru yang mengakibatkan terlanggarnya rasio keuangan, mengalihkan/
menyerahkan kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan
dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset tetap yang nilainya
di atas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dari Raya untuk Perseroan yaitu rasio cakupan utang minimum
1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari Raya masing-masing
sebesar USD12,6 juta, USD12,9 juta dan nihil.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai
12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan serta mesin
dan persediaan tertentu milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan jaminan perusahaan dari PT APP
Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing
sebesar USD12,3 juta, nihil dan USD12,4 juta.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menyerahkan kepada pihak lain seluruh atau sebagian atas hak dan/atau kewajiban berdasarkan
perjanjian kredit, mengajukan permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan sendiri.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian pinjaman
Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
(dalam persentase)
31 Maret
Keterangan
2024
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,50
9. Pinjaman Jangka Panjang
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Perseroan mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai agen
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. sebagai
fiscal agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian
ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”). Efektif pada tanggal 13 Agustus 2020, BSL
Consultants Pte. Ltd. bertindak sebagai agen administrasi menggantikan Madison Pacific Pte. Ltd. dan
juga bertindak sebagai calculation agent dan verification agent untuk utang bilateral.
49
Page 80
Pinjaman jangka panjang ini merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Pinjaman Jangka Panjang
Tranche A -
Tranche B 1.901
Tranche C 33.918
Total pada nilai nominal 35.819
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (5.333)
Bagian Jangka Panjang 30.486
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, 31
Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah
selesai pada tanggal 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility
Agreement dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya
menjadi utang bilateral.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian restrukturisasi utang.
10. Wesel Bayar
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Global Notes Tranche A -
Global Notes Tranche B 74
Global Notes Tranche C 213
Total pada nilai nominal 287
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (50)
Bagian Jangka Panjang 237
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan USD51,7
juta Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
50
Page 81
Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2021 kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.
Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti
Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche
B Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui
pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang
wesel bayar melalui Clearing System dan Euroclear. Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada
tanggal 4 Agustus 2020 dan sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran,
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar yang ditukarkan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian restrukturisasi utang.
11. Utang Obligasi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Utang obligasi 662.395
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (91.895)
Bagian Jangka Panjang 570.500
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Perseroan menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta dengan jangka waktu dua (2) tahun. Perseroan menunjuk
Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) sebagai lead manager.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum I Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,2
triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun.
Pada tanggal 1 Februari 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan
Lontar I Tahap I Seri A sebesar Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
51
Page 82
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa percepatan pelunasan sebagian Medium Term Notes,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 22 April 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun.
Pada tanggal 12 April 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar
I Tahap II Seri A sebesar Rp0,5 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 1 September 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun.
Pada tanggal 4 September 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan
Lontar I Tahap III Seri A sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
52
Page 83
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-140/D.04/2023
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum II Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar
Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA (single A).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga,
pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum II Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap III Tahun 2024 (Penawaran Umum II Tahap III) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp612,4 miliar, Seri B sebesar Rp415,7 miliar, dan Seri C sebesar Rp148,2 miliar.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
53
Page 84
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo utang obligasi ini sebesar USD662,4 juta.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian utang obligasi.
12. Sukuk Mudharabah
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry (Lontar) I Tahun 2018 Seri A sebesar Rp500,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun,
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,00%, Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi
bagi hasil ekuivalen sebesar 10,00% per tahun dan Sukuk Mudharabah Lontar I Tahun 2018 Seri B
sebesar Rp2,0 triliun dengan jangka waktu lima (5) tahun, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar
16,50%, Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen sebesar 11,00% per
tahun. Pada tanggal 8 Oktober 2021, Perseroan telah melakukan pembayaran sebesar Rp500,0 miliar.
Perseroan berencana menggunakan dana yang diperoleh dari penawaran umum sukuk setelah
dikurangi biaya-biaya emisi sukuk, adalah untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran kembali
atas utang Perseroan.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan
Perseroan berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan
secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin
pelaksana emisi sukuk dan PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan
Sukuk tersebut.
Peringkat Sukuk ini saat penerbitan adalah idA+ (sy) yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek
Indonesia.
Sukuk Mudharabah ini telah dilunasi oleh Perseroan tanggal 9 Oktober 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang Sukuk Mudharabah sebesar nihil.
Pada tanggal 31 Maret 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian perwaliamanatan.
13. Liabilitas Pajak Tangguhan – Neto
Pada 31 Maret 2024, liabilitas pajak tangguhan – neto Perseroan adalah sebesar USD61.094 ribu,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Dibebankan ke
Saldo
Dikreditkan ke Penghasilan Saldo 31 Maret
Keterangan 31 Desember
Laba Rugi Komprehensif 2024
2023
Lain
Aset Pajak Tangguhan
Liabilitas Imbalan Kerja 1.540 17 (17) 1.540
Penyisihan kerugian penurunan nilai piutang usaha 4.487 43 - 4.530
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29
Neto 6.056 60 (17) 6.099
Liabilitas Pajak Tangguhan
Aset Tetap (67.655) 462 - (67.193)
Liabilitas Pajak Tangguhan – Neto (61.599) 522 (17) (61.094)
54
Page 85
14. Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Maret 2024 merupakan estimasi manajemen,
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria
Yusi Dan Rekan, aktuaris independen, dalam laporannya masing-masing tertanggal 8 Maret 2024 dan
22 Februari 2023, menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan mempertimbangkan beberapa
asumsi sebagai berikut:
Tingkat diskonto : 6,37% - 7,10%
Tingkat kenaikan gaji : 5% per tahun
Tingkat mortalitas : Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI’19)
Tingkat cacat : 10% dari tingkat mortalitas
Tingkat pemberhentian karyawan : 8% untuk karyawan yang berumur di bawah 30 tahun dan akan
secara sukarela berkurang sampai 0% pada umur 45 tahun
Usia pensiun normal : 56 tahun
Kategori pensiun yang dipercepat : 1% dari tingkat kelangsungan hidup
Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi penurunan pada tingkat diskonto yang menyebabkan
kenaikan program liabilitas.
Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 6.856
Nilai wajar atas aset program -
Liabilitas Imbalan Kerja 6.856
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret
Keterangan
2024
Saldo awal tahun 6.999
Imbalan kerja yang diakui dalam laba rugi 253
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (76)
Imbalan yang dibayar (129)
Jasa kini peserta pindahan 2
Penyesuaian selisih kurs (193)
Saldo Akhir Tahun 6.856
KOMITMEN
Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin diharuskan
untuk mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan peraturan mengenai
lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan sudah sesuai,
dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang ada.
Pada tanggal 8 Februari 2019, Perseroan dan PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani
Perjanjian Jual Beli Gas yang sebagaimana telah diubah dengan Amendemen Perjanjian Jual Beli Gas
antara Perseroan dan EHK pada tanggal 31 Agustus 2021 dimana EHK setuju untuk mengirimkan dan
menjual gas kepada Perseroan untuk periode sepuluh (10) tahun.
55
Page 86
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MARET 2024 TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL
DITERBITKANNYA PROSPEKTUS, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA
YANG TELAH JATUH TEMPO.
SETELAH TANGGAL 31 MARET 2024 DAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN
TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN
IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA
NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH
LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN
DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM
PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL KECUALI SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN DIDALAM
PROSPEKTUS INI YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL POSISI KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT DIATAS,
PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI.
56
Page 87
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2024 (diaudit), 31 Desember 2023 dan 2022
(diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) dan 2023 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit), yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 tidak diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dan oleh karena
itu tidak dinyatakan suatu opini maupun bentuk asuransi lainnya atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024
2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 565.047 554.786 269.120
Pihak berelasi 2.111 1.240 782
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 26.959 18.764 22.137
Pihak berelasi 85.205 53.009 60.796
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 542 477 1.035
Persediaan 69.739 65.104 80.762
Uang muka 82.194 68.185 96.744
Beban dibayar dimuka 18.666 18.764 13.216
Pajak dibayar dimuka 20.789 17.664 -
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 474.633 468.925 392.843
Pihak berelasi 486 493 457
Total Aset Lancar 1.346.371 1.267.411 937.892
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – neto 238.426 238.714 246.350
Investasi jangka Panjang 4.472 4.472 4.472
Aset hak-guna – neto 1.720 1.741 1.824
Aset tetap – neto 782.817 793.140 784.760
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.442 71.447 71.604
Goodwill 87.183 87.183 -
Aset tidak lancar lainnya 74.939 75.141 216.003
Total Aset Tidak Lancar 1.260.999 1.271.838 1.325.013
TOTAL ASET 2.607.370 2.539.249 2.262.905
57
Page 88
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024
2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 146.331 140.657 123.809
Utang usaha
Pihak ketiga 29.971 28.758 23.626
Pihak berelasi 5.946 6.774 2.288
Utang lain-lain
Pihak ketiga 811 935 1.995
Utang pajak 5.552 5.790 42.290
Beban masih harus dibayar 20.366 21.559 17.173
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Liabilitas sewa 346 349 319
Pinjaman bank jangka Panjang 43.773 43.878 2.225
Pinjaman jangka panjang 5.333 5.333 22.345
Wesel bayar 50 50 50
Utang Obligasi 91.895 35.562 63.627
Sukuk Mudharabah - - 127.138
Total Liabilitas Jangka Pendek 350.374 289.645 426.885
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 5.437 3.538 10.350
Liabilitas pajak tangguhan – neto 61.094 61.599 58.888
Liabilitas imbalan kerja 6.856 6.999 6.656
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 874 970 1.212
Pinjaman bank jangka Panjang 244.793 266.820 36.498
Pinjaman jangka Panjang 30.486 31.819 91.780
Wesel bayar 237 250 300
Utang Obligasi 570.500 568.458 287.395
Total Liabilitas Jangka Panjang 920.277 940.453 493.079
Total Liabilitas 1.270.651 1.230.098 919.964
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 10.000.000 saham (angka penuh) dengan nilai
nominal Rp1.000.000 per saham (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor – 2.750.715 saham (angka
540.242 540.242 540.242
penuh)
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 3.442 3.383 3.139
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (242) 1.019 -
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 5.000 5.000 4.000
Belum ditentukan penggunaannya 788.277 759.507 795.560
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 1.336.719 1.309.151 1.342.941
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 2.607.370 2.539.249 2.262.905
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
58
Page 89
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
PENJUALAN NETO 123.713 192.471 617.331 655.979
BEBAN POKOK PENJUALAN 90.070 106.330 420.399 346.475
LABA BRUTO 33.643 86.141 196.932 309.504
BEBAN USAHA
Penjualan 3.393 4.019 28.524 17.398
Umum dan administrasi 6.797 6.160 28.776 24.012
Total Beban Usaha 10.190 10.179 57.300 41.410
LABA USAHA 23.453 75.962 139.632 268.094
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 24.081 (23.198) (9.654) 32.862
Penghasilan bunga 2.247 1.111 7.040 3.653
Bagi hasil sukuk Mudharabah - (3.626) (10.930) (15.186)
Beban bunga (23.494) (10.025) (54.244) (34.417)
Lain-lain – neto 5.267 7.746 19.763 25.556
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto 8.101 (27.992) (48.025) 12.468
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
31.554 47.970 91.607 280.562
PENGHASILAN
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (2.784) (8.944) (26.660) (52.336)
LABA NETO 28.770 39.026 64.947 228.226
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 76 160 313 674
Pajak penghasilan terkait (17) (35) (69) (148)
Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba
rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
(1.261) 2.131 1.019 -
uang asing
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain – Setelah
(1.202) 2.256 1.263 526
Pajak
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 27.568 41.282 66.210 228.752
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 28.770 39.026 64.947 228.226
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
NETO 28.770 39.026 64.947 228.226
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 27.568 41.282 66.210 228.752
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
NETO 27.568 41.282 66.210 228.752
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 10,46 14,19 23,61 82,97
(dalam angka penuh)
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
59
Page 90
RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024
2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan neto (35,72%) (5,89%) 19,55%
Laba neto (26,28%) (71,54%) 53,80%
Total Aset 2,68% 12,21% 9,35%
Total Liabilitas 3,30% 33,71% 3,92%
Total Ekuitas 2,11% (2,52%) 13,41%
EBITDA (59,01%) (39,47%) 35,05%
RASIO USAHA
Laba sebelum pajak/Penjualan neto 25,51% 14,84% 42,77%
Penjualan neto/Total aset *4,74% 24,31% 28,99%
Laba neto/Penjualan neto 23,26% 10,52% 34,79%
Laba neto/Total aset (ROA) *1,10% 2,56% 10,09%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) *2,15% 4,96% 16,99%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 3,84x 4,38x 2,20x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,95x 0,94x 0,69x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,49x 0,48x 0,41x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 1,78x 3,45x 7,21x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current
*0,53x 1,86x 4,67x
Maturities of Long Term Debt)
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
Rasio Keuangan Penting Yang Dipersyaratkan Dalam fasilitas Kredit
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 2024
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek **Minimum 1x 3,84x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) **Minimum 1,5x 1,78x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Ex- **Minimum 1x
*0,53x
pense+Current Maturities of Long Term Debt)*
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) **Maksimum 2,5x 0,95x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 3,84x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) Minimum 1,75x 1,78x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,95x
* Rasio tersebut tidak disetahunkan
** Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode satu (1) tahun
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan di
perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Nilai kurs tengah BI pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp15.853 / 1 Dolar AS Amerika Serikat.
Berikut adalah tabel nilai kurs tertinggi dan terendah per 1 Dollar Amerika Serikat untuk tiap bulan
selama periode 6 (enam) bulan terakhir:
60
Page 91
Periode Tertinggi Terendah
Oktober 2023 15.519 15.943
November 2023 15.384 15.946
Desember 2023 15.414 15.631
Januari 2024 15.829 15.473
Februari 2024 15.775 15.585
Maret 2024 15.873 15.576
Sumber : Bank Indonesia
Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2022 15.731
31 Desember 2023 15.416
31 Maret 2024 15.853
Berikut nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2022 14.912
31 Desember 2023 15.209
31 Maret 2024 15.797
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.
61
Page 92
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
dalam bab ini harus dibaca Bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan-catatan di dalamnya yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2024 (diaudit), 31 Desember 2023 dan 2022
(diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) dan 2023 (tidak diaudit) dan untuk yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) serta pada tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit), yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani
oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 tidak diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dan oleh karena
itu tidak dinyatakan suatu opini maupun bentuk asuransi lainnya atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut.
1. UMUM
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Perseroan”) didirikan di Republik Indonesia pada tanggal
13 Februari 1974 dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 Tahun 1968
juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1970. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 44 yang
diubah dengan akta-akta berturut-turut No. 73 tanggal 21 Maret 1974, No. 11 tanggal 9 Mei 1975,
semuanya dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring, S.H, Notaris di Medan dan diubah kembali dengan
Akta Perubahan No.54 tanggal 29 April 1976 yang dibuat dihadapan Jony Frederik Berthold Tumbelaka
Sinjal, Notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa
kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap
Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas termuat dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang dibuat
dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun
2008 tertanggal 9 Januari 2008 dan serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
92 tanggal 14 November 2008 Tambahan No. 23727. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan
termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 74 tanggal 17 Oktober 2023
yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.HUM., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
AHU-0064461.AH.01.02 Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama bergerak
dalam industri bubur kertas (pulp) dan tissue. Perseroan berkedudukan di Jambi, Sumatra, Indonesia
dan pabriknya berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya
sejak tahun 1976.
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, didirikan di Negara Republik Indonesia, merupakan entitas induk
Perseroan. Entitas induk utama dari Perseroan adalah PT APP Purinusa Ekapersada, didirikan di
Negara Republik Indonesia.
62
Page 93
2. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN
PERSEROAN
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:
a. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Per 31 Maret 2024, pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur
kertas (pulp) dan tissue baik domestik (91%) maupun ekspor (9%). Saat ini, Perseroan melakukan
penjualan ke pasar utama Perseroan yaitu Asia, dan melakukan penjualan ke Amerika Serikat,
Timur Tengah, Afrika dan Eropa. Strategi yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan
domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap
pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran produk Perseroan. Perseroan juga
melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan meningkatkan penjualan high value-
added products yang bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian dari investasi atas aset tetap.
b. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
c. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu berperan
sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha untuk menekan
biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk biaya bahan bakar, bahan kimia, biaya
perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya. Perseroan secara
aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
d. Kapasitas produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 31 Maret 2024 kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas (pulp) sebesar 1.080
ribu ton per tahun dan tissue sebesar 234 ribu ton per tahun.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Maret
2024 adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian Perseoran dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2023 dan 2022, dimana tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi dalam penyusunan
laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.
4. ANALISIS KEUANGAN
A. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
PENJUALAN NETO 123.713 192.471 617.331 655.979
BEBAN POKOK PENJUALAN 90.070 106.330 420.399 346.475
LABA BRUTO 33.643 86.141 196.932 309.504
BEBAN USAHA
Penjualan 3.393 4.019 28.524 17.398
Umum dan administrasi 6.797 6.160 28.776 24.012
Total Beban Usaha 10.190 10.179 57.300 41.410
LABA USAHA 23.453 75.962 139.632 268.094
63
Page 94
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 24.081 (23.198) (9.654) 32.862
Penghasilan bunga 2.247 1.111 7.040 3.653
Bagi hasil sukuk Mudharabah - (3.626) (10.930) (15.186)
Beban bunga (23.494) (10.025) (54.244) (34.417)
Lain-lain – neto 5.267 7.746 19.763 25.556
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto 8.101 (27.992) (48.025) 12.468
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK
31.554 47.970 91.607 280.562
PENGHASILAN
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (2.784) (8.944) (26.660) (52.336)
LABA NETO 28.770 39.026 64.947 228.226
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 76 160 313 674
Pajak penghasilan terkait (17) (35) (69) (148)
Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba
rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
(1.261) 2.131 1.019 -
uang asing
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain – Setelah
(1.202) 2.256 1.263 526
Pajak
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 27.568 41.282 66.210 228.752
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 28.770 39.026 64.947 228.226
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
NETO 28.770 39.026 64.947 228.226
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 27.568 41.282 66.210 228.752
Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
NETO 27.568 41.282 66.210 228.752
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 10,46 14,19 23,61 82,97
(dalam angka penuh)
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
Penjualan Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Penjualan neto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD123.713 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD68.758 ribu atau setara dengan 35,7% dibandingkan dengan penjualan neto
untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD192.471 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh turunnya harga jual pulp dan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD617.331 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD38.648 ribu atau setara dengan 5,9% dibandingkan dengan penjualan neto
untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD655.979 ribu. Hal ini
terutama disebabkan oleh turunnya harga jual pulp.
64
Page 95
Beban Pokok Penjualan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Beban Pokok Penjualan pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD90.070 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD16.260 ribu atau setara dengan 15,3% dibandingkan dengan Beban Pokok
Penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD106.330. Hal ini
terutama disebabkan oleh turunnya volume penjualan dan turunnya biaya produksi per unit tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD420.399 ribu dimana
meningkat sebesar USD73.924 ribu atau setara dengan 21,3% dibandingkan dengan beban pokok
penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD346.475 ribu. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh turunnya harga pokok penjualan tissue diimbangi dengan naiknya
harga pokok penjualan pulp.
Laba Bruto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Laba Bruto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD33.643 ribu yang mengalami penurunan
sebesar USD52.498 ribu atau setara dengan 60,9% dibandingkan dengan Laba Bruto untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD86.141 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
turunnya penjualan neto seiring dengan turunnya harga produk pulp.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Laba bruto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD196.932 ribu yang menurun sebesar
USD112.572 ribu atau setara dengan 36,4% dibandingkan dengan laba bruto untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD309.504 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
penurunan harga jual pulp dan meningkatnya volume penjualan tissue.
Beban Usaha
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Beban Usaha pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD10.190 ribu dimana meningkat sebesar
USD11 ribu atau setara dengan 0,1% dibandingkan dengan Beban Usaha untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD10.179 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya beban
penjualan, terutama beban ongkos angkut seiring dengan penurunan volume penjualan diimbangi
dengan naiknya beban umum dan administrasi, terutama beban gaji, beban penyusutan dan beban
perjalanan dinas.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Beban Usaha pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD57.300 ribu dimana meningkat
sebesar USD15.890 ribu atau setara dengan 38,4% dibandingkan dengan beban usaha yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD41.410 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya beban ongkos angkut seiring dengan meningkatnya volume penjualan serta naiknya
beban umum dan administrasi, terutama beban gaji, beban penyusutan dan beban perjalanan dinas.
65
Page 96
Laba Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Laba Neto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD28.770 ribu yang menurun sebesar
USD10.256 ribu atau setara dengan 26,3% dibandingkan dengan laba neto untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD39.026 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan laba
bruto seiring dengan turunnya harga jual pulp.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Laba Neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD64.947 ribu yang menurun sebesar
USD163.279 ribu atau setara dengan 71,5% dibandingkan dengan laba neto untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD228.226 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
penurunan laba bruto seiring dengan turunnya harga jual pulp.
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Beban Komprehensif Lain pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.202 ribu yang menurun
sebesar USD3.458 ribu atau setara dengan 153,3% dibandingkan dengan penghasilan komprehensif
lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD2.256 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penghasilan Komprehensif Lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.263 ribu
yang meningkat sebesar USD737 ribu atau setara dengan 140,1% dibandingkan dengan penghasilan
komprehensif lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD526 ribu.
Hal ini terutama disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing.
Penghasilan Komprehensif Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Penghasilan Komprehensif Neto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD27.568 ribu yang
menurun sebesar USD13.714 ribu atau setara dengan 33,2% dibandingkan dengan Penghasilan
Komprehensif Neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD41.282 ribu.
Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya penjualan mengakibatkan menurunnya laba kotor dan
meningkatan beban bunga yang diimbangi dengan keuntungan selisih kurs.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penghasilan komprehensif neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD66.210 ribu
yang menurun sebesar USD162.542 ribu atau setara dengan 71,1% dibandingkan dengan penghasilan
komprehensif neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD228.752
ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya penjualan sehingga mengakibatkan menurunnya
laba kotor dan meningkatnya beban bunga serta kerugian selisih kurs.
66
Page 97
B. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Total Aset
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total aset per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD2.607.370 ribu dimana meningkat sebesar
USD68.121 ribu atau setara dengan 2,7% dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar USD2.539.249 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas,
piutang usaha, dan beban dibayar di muka.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Total aset per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD2.539.249 ribu dimana meningkat
sebesar USD276.344 ribu atau setara dengan 12,2% dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar USD2.262.905 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan
setara kas, aset lancar lainnya dan goodwill.
Aset Lancar
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Aset lancar per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.346.371 ribu dimana meningkat sebesar
USD78.960 ribu atau setara dengan 6,2% dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar USD1.267.411 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas,
piutang usaha, dan beban dibayar dimuka.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Aset lancar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.267.411 ribu dimana meningkat
sebesar USD329.519 ribu atau setara dengan 35,1% dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar USD937.892 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas
dan setara kas, pajak dibayar dimuka dan aset lancar lainnya.
Aset Tidak Lancar
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Aset tidak lancar per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.260.999 ribu yang menurun sebesar
USD10.839 ribu atau setara dengan 0,9% dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar USD1.271.838 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan aset
tetap setelah dikurangi penyusutan.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.271.838 ribu yang menurun
sebesar USD53.175 ribu atau setara dengan 4,0% dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar USD1.325.013 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan
aset tidak lancar lainnya.
Total Liabilitas
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total liabilitas per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.270.651 ribu dimana meningkat
sebesar USD40.553 ribu atau setara dengan 3,3% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar USD1.230.098 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun terutama kenaikan utang obligasi.
67
Page 98
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Total liabilitas per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.230.098 ribu dimana meningkat
sebesar USD310.134 ribu atau setara dengan 33,7% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar USD919.964 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
pinjaman bank jangka panjang dan utang obligasi.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD920.277 ribu dimana menurun
sebesar USD20.176 ribu atau setara dengan 2,1% dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD940.453 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan pinjaman bank jangka panjang.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD940.453 ribu dimana
meningkat sebesar USD447.374 ribu atau setara dengan 90,7% dibandingkan dengan liabilitas jangka
panjang pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD493.079 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan
oleh kenaikan utang obligasi dan pinjaman bank jangka panjang.
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD350.374 ribu dimana meningkat
sebesar USD60.729 ribu atau setara dengan 21,0% dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD289.645 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan
liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, terutama kenaikan utang
obligasi.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD289.645 ribu yang
mengalami penurunan sebesar USD137.240 ribu atau setara dengan 32,1% dibandingkan dengan
liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD426.885 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun,
terutama penurunan sukuk mudharabah dan utang obligasi.
Total Ekuitas
Posisi Per Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total ekuitas per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.336.719 ribu dimana meningkat sebesar
USD27.568 ribu atau setara dengan 2,1% dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar USD1.309.151 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan laba neto periode
berjalan.
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022.
Total ekuitas per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.309.151 ribu dimana menurun
sebesar USD33.790 ribu atau setara dengan 2,5% dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar USD1.342.941 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembagian
dividen kas pada tahun berjalan.
68
Page 99
C. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Arus Kas Neto Diperoleh dari/ (Digunakan
(47.589) 131.517 122.981 321.909
untuk) Aktivitas Operasi
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
(5.255) (4.010) (64.495) (121.453)
Investasi
Arus Kas Neto Diperoleh dari/ (Digunakan
65.282 (39.302) 227.631 (5.211)
untuk) Aktivitas Pendanaan
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS 12.438 88.205 286.117 195.245
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR
(1.306) 1.903 7 505
ATAS KAS DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
556.026 269.902 269.902 74.152
PERIODE/TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR
567.158 360.010 556.026 269.902
PERIODE/TAHUN
Arus Kas Neto Diperoleh dari/ (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
Per 31 Maret 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi adalah sebesar USD47.589 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD83.234
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD4.486 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD5.397 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD91.841 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD2.247 ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD6.669
ribu dan pembayaran bunga sebesar USD24.677 ribu.
Per 31 Maret 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah sebesar USD131.517 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD221.833
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD4.032 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD12.390 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD54.646 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD1.111 ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD6.074
ribu dan pembayaran bunga sebesar USD14.285 ribu.
Per 31 Desember 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah sebesar USD122.981 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD628.847
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD18.856 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD61.484 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD293.668 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD7.040 ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD78.183
ribu dan pembayaran bunga sebesar USD60.715 ribu.
Per 31 Desember 2022, kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah sebesar USD321.909 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD778.547
ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD13.600 ribu; pembayaran kas untuk operasional
lainnya sebesar USD80.141 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD275.431 ribu;
penerimaan penghasilan bunga sebesar USD3.663 ribu; pembayaran pajak – neto sebesar USD47.546
ribu dan pembayaran bunga sebesar USD43.583 ribu.
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Per 31 Maret 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD5.255 ribu.
Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD47 ribu;
serta perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD5.302 ribu.
Per 31 Maret 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD4.010 ribu.
Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari kenaikan piutang pihak berelasi sebesar USD508 ribu;
serta perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD3.502 ribu.
69
Page 100
Per 31 Desember 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD64.495
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar
USD6.601 ribu; penempatan di aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD52.534 ribu serta
perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD18.562 ribu.
Per 31 Desember 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD121.453
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari pencairan aset lancar dan tidak lancar lainnya
sebesar USD22.241 ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD244 ribu; perolehan aset tetap
dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD8.938 ribu; serta pembayaran uang muka investasi
sebesar USD135.000 ribu.
Arus Kas Neto Diperoleh dari/ (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Per 31 Maret 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar USD65.282 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD75.102 ribu;
penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD12.451 ribu; kenaikan pinjaman bank jangka
pendek sebesar USD5.674 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar USD13
ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD64 ribu; pembayaran biaya emisi sebesar USD204 ribu;
pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD26.331 ribu; dan pembayaran pinjaman
jangka panjang sebesar USD1.333 ribu.
Per 31 Maret 2023, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar USD39.302
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang
sebesar USD12.505 ribu; kenaikan pinjaman bank jangka pendek sebesar USD21.655 ribu; yang
dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar USD13 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar
USD59 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD13.282 ribu; pembayaran utang
obligasi sebesar USD13.933 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD46.175 ribu.
Per 31 Desember 2023, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar USD227.631
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD315.587
ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD284.802 ribu; kenaikan pinjaman bank
jangka pendek sebesar USD16.848 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar
USD50 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD246 ribu; pembayaran biaya emisi sebesar
USD1.483 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD14.888 ribu; pembayaran
dividen kas sebesar USD97.180 ribu; pembayaran utang obligasi sebesar USD69.030 ribu; pembayaran
sukuk mudharabah sebesar USD129.756 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar
USD76.973 ribu.
Per 31 Desember 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar USD5.211
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD379.196
ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD12.971 ribu; kenaikan pinjaman bank
jangka pendek sebesar USD268 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar USD49
ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD230 ribu; pembayaran biaya emisi sebesar USD1.471 ribu;
pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD20.217 ribu; pembayaran dari medium-term
notes sebesar USD36.624 ribu; pembayaran dividen kas sebesar USD67.488 ribu; pembayaran utang
obligasi sebesar USD90.000 ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD181.567
ribu.
D. Kinerja Keuangan Berdasarkan Segmen Operasi Perseroan
Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas (pulp) dan produk tissue,
dan Perseroan juga menjual bahan kimia sebagai produk sampingan yang nilainya tidak signifikan.
Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi mengenai segmen usaha
Perseroan adalah sebagai berikut:
70
Page 101
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Informasi berdasarkan wilayah geografis
Ekspor
Asia 6.133 16.748 71.351 37.204
Amerika Serikat 4.412 1.182 39.409 -
Timur Tengah 269 5.508 22.747 10.606
Afrika 255 440 4.268 148
Eropa 51 839 1.472 456
Total Penjualan Ekspor 11.120 24.717 139.247 48.414
Lokal 112.593 167.754 478.084 607.565
Penjualan Neto Konsolidasian 123.713 192.471 617.331 655.979
Beban pokok penjualan
Produk bubur kertas dan lainnya 75.207 81.947 317.978 311.781
Produk tissue 14.863 24.383 102.421 34.694
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 90.070 106.330 420.399 346.475
Laba (rugi) bruto
Produk bubur kertas dan lainnya 28.955 83.187 166.922 311.808
Produk tissue 4.688 2.954 30.010 (2.304)
Laba Bruto Konsolidasian 33.643 86.141 196.932 309.504
Beban usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 8.580 8.734 45.008 39.365
Produk tissue 1.610 1.445 12.292 2.045
Total Beban Usaha Konsolidasian 10.190 10.179 57.300 41.410
Laba (rugi) usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 20.375 74.453 121.914 272.443
Produk tissue 3.078 1.509 17.718 (4.349)
Laba Usaha Konsolidasian 23.453 75.962 139.632 268.094
Persentase dari total aset dan liabilitas
konsolidasian
Produk bubur kertas dan lainnya 91,20% 91,26% 91,07% 91,41%
Produk tissue 8,80% 8,74% 8,93% 8,59%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Penjualan Neto
Produk bubur kertas dan lainnya 104.162 165.133 484.900 623.590
Produk tissue 19.551 27.338 132.431 32.389
Penjualan Neto Konsolidasian 123.713 192.471 617.331 655.979
Penjualan Neto - Pulp
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Penjualan neto produk pulp pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD104.162 ribu yang
mengalami penurunan sebesar USD60.971 ribu atau setara dengan 36,92% dibandingkan dengan
penjualan neto produk pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar
USD165.133 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual pulp seiring dengan harga jual
pulp internasional.
71
Page 102
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan neto produk pulp pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD484.900 ribu yang
mengalami penurunan sebesar USD138.690 ribu atau setara dengan 22,24% dibandingkan dengan
penjualan neto produk pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD623.590 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual pulp seiring dengan harga jual
pulp internasional.
Penjualan Neto - Tissue
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Penjualan neto produk tissue pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD19.551 ribu yang
mengalami penurunan sebesar USD7.787 ribu atau setara dengan 28,48% dibandingkan dengan
penjualan neto produk tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar
USD27.338 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya harga dan volume penjualan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan neto produk tissue pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD132.431 ribu yang
mengalami kenaikan sebesar USD100.042 ribu atau setara dengan 308,88% dibandingkan dengan
penjualan neto produk tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD32.389 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan tissue.
Kontribusi penjualan neto dan laba usaha berdasarkan segmen
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Kontribusi segmen terhadap penjualan neto
Produk bubur kertas dan lainnya 84,20% 85,80% 78,55% 95,06%
Produk tissue 15,80% 14,20% 21,45% 4,94%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Kontribusi segmen terhadap laba usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 86,88% 98,01% 87,31% 101,62%
Produk tissue 13,12% 1,99% 12,69% -1,62%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Kontribusi segmen pulp terhadap penjualan neto yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Maret
2023, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 84,20% ; 85,80% ; 78,55% dan
95,06%. Kontribusi segmen pulp terhadap laba usaha Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024, 31 Maret 2023, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 86,88% ; 98,01% ;
87,31% dan 101,62%.
Kontribusi segmen tissue terhadap penjualan neto yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Maret
2023, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 15,80% ; 14,20% ; 21,45% dan
4,94%. Kontribusi segmen tissue terhadap laba usaha Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024, 31 Maret 2023, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 13,12% ; 1,99% ;
12,69% dan (1,62%).
72
Page 103
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan 31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Laba Neto
Produk bubur kertas dan lainnya 24.223 33.483 51.014 216.957
Produk tissue 4.547 5.543 13.933 11.269
Laba Neto Konsolidasian 28.770 39.026 64.947 228.226
Laba Neto - Pulp
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Laba neto produk pulp pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD24.223 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD9.260 ribu atau setara dengan 27,65% dibandingkan dengan laba neto produk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD33.483 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh turunnya harga jual pulp seiring dengan harga pulp internasional.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Laba neto produk pulp pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD51.014 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD165.943 ribu atau setara dengan 76,49% dibandingkan dengan laba neto
produk pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD216.957 ribu.
Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual pulp seiring dengan harga pulp internasional.
Laba Neto - Tissue
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Maret 2023.
Laba neto produk tissue pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD4.547 ribu yang mengalami
penurunan sebesar USD996 ribu atau setara dengan 17,97% dibandingkan dengan laba neto produk
tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD5.543 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh turunnya harga dan volume penjualan tissue.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Laba neto produk tissue pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD13.933 ribu yang
mengalami kenaikan sebesar USD2.304 ribu atau setara dengan 23,64% dibandingkan dengan laba
neto produk tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD11.269
ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan tissue.
Kapasitas Produksi
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton/tahun)
Jenis Produk 31 Desember 31 Desember
31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080 1.080 1.080
Tissue 234 234 234 234
Total 1.314 1.314 1.314 1.314
Tidak terdapat perubahan atas kapasitas produksi dari periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 hingga periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
73
Page 104
Volume Produksi
Volume Produksi (dalam ribuan ton/tahun)
Jenis Produk 31 Desember 31 Desember
31 Maret 2024 31 Maret 2023
2023 2022
Bubur Kertas (Pulp) 249 273 1.043 1.035
Tissue 23 23 116 28
Total 272 296 1.159 1.063
Volume produksi pulp pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar 249 ribu ton yang mengalami
penurunan sebesar 24 ribu ton atau setara dengan 8,8% dibandingkan dengan volume produksi untuk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar 273 ribu ton. Hal ini terutama
disebabkan oleh adanya maintenance mesin pada bulan Februari 2024.
Volume produksi pulp pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar 1.043 ribu ton yang mengalami
kenaikan sebesar 8 ribu ton atau setara dengan 0,77% dibandingkan dengan volume produksi untuk
pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar 1.035 ribu ton. Hal ini
terutama disebabkan oleh periode annual shutdown di tahun 2023 yang lebih rendah dibandingkan
dengan tahun 2022.
Tidak terdapat perubahan atas volume produksi tissue pada tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan
dengan volume produksi untuk pulp untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.
Volume produksi tissue pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar 116 ribu ton yang mengalami
kenaikan sebesar 88 ribu ton atau setara dengan 314,29% dibandingkan dengan volume produksi
untuk tissue untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar 28 ribu ton. Hal ini
terutama disebabkan oleh adanya kelangkaan container di pelabuhan Singapura pada tahun 2022.
E. Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas Dan Imbal Hasil Rata-rata Aset
Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek perusahaan. Tingkat likuiditas Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
3,84x ; 4,38x dan 2,20x.
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.
Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
Perseroan menjalankan manajemen resiko likuiditas dengan hati-hati termasuk mengatur kas dan
setara kas yang cukup untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan dan memenuhi kewajiban
finansialnya secara tepat waktu. Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal
kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional Perseroan. Cadangan kas dan setara kas
Perseroan, selain dipergunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja, juga dipergunakan
sebagai dana cadangan dalam hal mengantisipasi situasi dan kondisi yang tidak pasti, kondisi mendesak
atau darurat (urgency or emergency), pembayaran pinjaman dan bunga, membiayai belanja modal dan
investasi masa depan Perseroan.
74
Page 105
Sementara penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dilatar belakangi oleh kebutuhan tambahan
dana untuk pembayaran pokok dan/atau angsuran pokok pinjaman dan bunga dari utang Perseroan
dan juga membiayai sebagian modal kerja Perseroan. Perseroan akan lebih mempunyai kepastian
dalam menunjang aktifitas usahanya dan dalam memenuhi kewajiban finansialnya, jika memiliki saldo
kas dan setara kas yang memadai.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang dihitung dari
rasio jumlah seluruh liabilitas perusahaan masing-masing terhadap jumlah aset dan terhadap ekuitas.
Rasio seluruh liabilitas terhadap jumlah ekuitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 0,95x, 0,94x dan 0,69x.
Sedangkan rasio seluruh liabilitas terhadap aset Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 0,49x, 0,48x dan 0,41x.
Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas menunjukan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menghasilkan
laba usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas.
Rasio ROE Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023
dan 2022 masing-masing adalah sebesar 2,15%, 4,96% dan 16,99%.
Imbal Hasil Rata-rata Aset
Imbal Hasil Aset menunjukan kemampuan aset produktif Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
menghasilkan laba usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan
jumlah aset. Rasio ROA Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 31
Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 1,10%, 2,56% dan 10,09%.
5. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH
PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PERSEROAN
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus
dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.
6. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN DAN BEBAN
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).
7. PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH
Tidak terdapat peningkatan yang material untuk penjualan produk pulp dan tissue dari tanggal yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 hingga tanggal yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, serta
produk pulp untuk pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 hingga periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Namun, terdapat peningkatan yang material atas penjualan
produk tissue pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang diakibatkan oleh
kenaikan volume penjualan tissue.
75
Page 106
8. KEBIJAKAN PEMERINTAH / INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER,
EKONOMI PUBLIK, DAN POLITIK YANG BERDAMPAK TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN
INVESTASI PERSEROAN
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
9. PEMBATASAN TERHADAP PERUSAHAAN ANAK UNTUK PENGALIHAN DANA KEPADA
PERSEROAN
Perseroan tidak memiliki pembatasan terhadap Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan.
10. BELANJA MODAL
Pembelanjaan modal terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pembelian tanah, konstruksi,
perencanaan dan desain, izin dan lisensi serta aset tetap. Sumber dana yang digunakan untuk
pembelanjaan modal tersebut berasal dari kas hasil operasi Perseroan. Tabel berikut ini menggambarkan
pembelanjaan modal Perseroan yang terjadi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember
2023 dan 2022.
Tabel berikut ini menggambarkan pembelanjaan modal Perseroan yang terjadi yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Mesin dan peralatan pabrik - 750 83
Perabotan dan peralatan kantor 274 236 412
Peralatan transportasi 82 4 -
Aset dalam pembangunan 4.946 17.571 8.443
Total 5.302 18.561 8.938
Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material jumlahnya.
11. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 2022 sampai dengan 31 Maret 2024 adalah sekitar USD624 ribu.
12. BAHASAN MENGENAI JUMLAH PINJAMAN YANG TERUTANG
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terhutang per tanggal 31 Maret 2024:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang Tidak Terdiskonto
Uraian Jumlah Tercatat Lebih Dari 1
Sampai Dengan 1 Lebih Dari 5
Total Tahun Sampai
Tahun Tahun
Dengan 5 Tahun
Pinjaman bank jangka
146.331 146.331 146.331 - -
pendek
Utang usaha 35.917 35.917 35.917 - -
Utang lain-lain 811 811 811 - -
Beban masih harus
20.366 20.366 20.366 - -
dibayar
76
Page 107
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang Tidak Terdiskonto
Uraian Jumlah Tercatat Lebih Dari 1
Sampai Dengan 1 Lebih Dari 5
Total Tahun Sampai
Tahun Tahun
Dengan 5 Tahun
Liabilitas sewa 1.220 1.220 346 874 -
Utang pihak berelasi 5.437 5.437 5.437 - -
Pinjaman bank jangka
288.566 288.566 43.773 244.793 -
panjang
Pinjaman jangka
35.819 35.819 5.333 22.197 8.289
panjang
Wesel bayar 287 287 50 120 117
Utang obligasi 662.395 662.395 91.895 570.500 -
Total 1.197.149 1.197.149 350.259 838.484 8.406
Komposisi persentase pinjaman Perseroan saat ini dalam hal jatuh tempo terdiri dari 29,3% sampai
dengan 1 tahun, 70,0% 1-5 tahun dan 0,7% lebih dari 5 tahun.
Untuk komposisi bunga dari pinjaman bank adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pinjaman bank jangka pendek
Dolar AS 7,33 – 8,50 6,82 – 9,15 7,11 – 7,65
Pinjaman bank jangka Panjang
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,50 8,00 – 9,50 8,00 – 9,00
Kondisi ini cukup baik bagi Perseroan, karena Perseroan tidak memiliki kewajiban yang besar untuk
melunasi pinjaman dalam tempo yang pendek dan dengan komposisi bunga yang wajar.
13. MANAJEMEN RISIKO
Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank dan surat utang yang dikenakan bunga. Oleh
karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku
bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
b. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan menghadapi risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam Rupiah Indonesia,
Euro Eropa, Yen Jepang, Yuan Cina dan Dolar Singapura atas biaya, aset dan liabilitas tertentu
yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan memonitor
dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam
mata uang dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang tersebut saat diperlukan.
c. Risiko kredit
Eksposur Perseroan terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, dengan eksposur
maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan. Untuk itu, Perseroan memiliki dan
menerapkan kebijakan serta prosedur pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit
yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan mengelola risiko kredit yang
terkait dengan simpanan di bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko
agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak.
77
Page 108
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan menjaga keseimbangan antara
kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank dan pinjaman
lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan adalah untuk memastikan bahwa
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usaha dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan mengelola struktur modalnya dan membuat
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari
risiko usahanya.
14. ANALISIS SENSITIVITAS PERUBAHAN HARGA
Dampak perubahan valuta asing terhadap laba/rugi
Jika pada tanggal 31 Maret 2024, Dolar AS melemah/menguat 5% (lima persen) terhadap mata uang
Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Singapura, dan Yen Jepang dengan seluruh variabel
lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sekitar USD41,9 juta.
Dampak perubahan tingkat suku bunga terhadap laba/rugi
Jika pada tanggal 31 Maret 2024, suku bunga lebih tinggi/rendah 50 (lima puluh) basis poin dengan
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sekitar
USD54,4 ribu yang terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas pinjaman
dengan suku bunga mengambang.
78
Page 109
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi Perseroan mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus berhati-hati
dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya risiko-
risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi Perseroan. Risiko
tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat
berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan
dan prospek usaha Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue.
Harga jual pulp dan tissue sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan tissue mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
2. RISIKO USAHA
Berikut merupakan risiko – risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang
dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan tissue adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang. Agar proses
produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu merupakan hal
yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp terutama diperoleh
dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan baku kayu dari
sumber utama tersebut, Perseroan akan perlu mengupayakan perolehan bahan baku dari sumber lain
ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan gangguan pada proses produksi yang mungkin akan
menurunkan kinerja operasional Perseroan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam fluktuasi Rupiah Indonesia
terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya
rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan. Depresiasi nilai Dolar Amerika
Serikat terhadap Rupiah dan mata uang lainnya akan meningkatkan beban Perseroan yang pada
akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan.
79
Page 110
C. Risiko Kredit
Perseroan memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk memastikan
adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan menggunakan
pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka
waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari
pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan,
namun apabila terjadi wanprestasi, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.
D. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber keuangan
yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk menjalankan usahanya,
yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila pengelolaan kas dan setara
kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas Perseroan, dapat memberi pengaruh
negatif terhadap kredibilitas dan kemampuan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
E. Risiko Persaingan Usaha
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan
pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya tuduhan dumping
dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap kinerja Perseroan. Oleh
karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di regional maupun
internasional. Jika Perseroan tidak mampu bersaing baik di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan
akan kehilangan pangsa pasarnya.
F. Risiko Reputasi
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan
pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko
Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perseroan
yang bersifat negatif, serta adanya strategi komunikasi Perseroan yang kurang efektif terkait dengan
kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan paling sedikit
adalah:
• Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
• Pelanggaran etika bisnis;
• Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
• Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
• Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung jawab
sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders dan berbagai
upaya menjaga reputasi Perseroan. Menurunnya reputasi Perseroan dapat mempengaruhi penilaian
kredibilitas Perseroan di mata pemangku kepentingan yang dapat mengganggu proses likuiditas
Perseroan untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya membatasi pertumbuhan
pendapatan.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi lingkungan
hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan, kesehatan dan
keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan
80
Page 111
limbah padat dan aspek-aspek operasional Perseroan yang lain. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam
kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL),
suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan peraturan
dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap
perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh
pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan izin. Pemerintah akan mengambil tindakan
terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan
oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar maupun penangguhan atau pencabutan izin
atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis Perseroan. Setiap peristiwa perusakan lingkungan
yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu gangguan operasional dan mempengaruhi secara negatif
reputasi Perseroan.
H. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari bencana
alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana alam lainnya, baik
kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan atas konsesi pemasok
bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
I. Risiko Perubahan Teknologi
Saat ini Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan
menggunakan teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology). Namun, perkembangan teknologi
peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan untuk beradaptasi aktif
terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan suatu sistem dan/
atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan
Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan perangkat
elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital notes). Sehingga,
penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak negatif
terhadap permintaan bubur kertas (pulp).
J. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk terus
mengkinikan pengetahuan Perseroan dan Perusahaan Anak atas peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak.
Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya
sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan Perusahaan Anak dan akhirnya akan
berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
3. RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak apabila terjadi krisis
81
Page 112
ekonomi. Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu terjadinya peningkatan gagal
bayar oleh para debitur dan dapat berdampak material dan merugikan kegiatan usaha, kondisi keuangan
serta hasil operasional dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak. Hilangnya kepercayaan investor
terhadap sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya dapat menyebabkan
meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang
akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat
suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi likuiditas dan laba Perseroan.
C. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
mematuhi dan tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan
berdampak kepada kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Sebagai sebuah perusahaan
yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah faktor
yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain sangat
tergantung dari kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk terus mengkinikan pengetahuan
Perseroan dan Perusahaan Anak atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga
merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak. Ketidakpatuhan Perseroan
dan Perusahaan Anak dalam mematuhi dan/atau melaksanakan peraturan perundang-undangan dapat
menimbulkan potensi dicabutnya izin usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak
ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk
tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat
setempat di mana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi yang dapat memberikan dampak
berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak
yang besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau tuntutan hukum tersebut
terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. RISIKO BAGI INVESTOR
Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
a) Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagai
investasi jangka panjang.
b) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga,
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO
UMUM DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
82
Page 113
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan posisi keuangan
dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor
independen yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2024, yang menyatakan opini tanpa modifikasian
atas laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024,
31 Desember 2023 dan 2022, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan hingga efektifnya
Pernyataan Pendaftaran. Kecuali untuk hal-hal berikut:
Pada tanggal 25 Agustus 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas saldo pinjaman dari
Shinhan Investment Corporation (”Shinhan”) untuk 2nd non-guaranted bonds sebesar USD 30,0 juta.
Pada tanggal 10 September 2024, PT Bank Shinhan Indonesia setuju untuk memberikan Fasilitas
Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar USD 10,0 juta yang berlaku sampai dengan 1 Maret 2028
kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Papyrus 5th., Co., Ltd setuju untuk memberikan Fasilitas
Pinjaman Berjangka sebesar USD 25,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret 2028 kepada
Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 17 September 2024, PT Bank Mayapada Internasional Tbk telah menyetujui untuk
memberikan tambahan plafond fasilitas kredit Omnibus Trade menjadi sebesar Rp 1,1 triliun yang dapat
digunakan bersama-sama oleh Perseroan dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT OKI Pulp &
Paper Mills dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills yang berlaku sampai dengan 8 Agustus 2025.
83
Page 114
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA DAN ENTITAS ANAK
1. RIWAYAT PERSEROAN
A. Pendirian
Perseroan didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta
No.44 tanggal 13 Februari 1974, juncto Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper
Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra
Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya yang dibuat dihadapan Malem
Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan, dan Akta Perobahan No. 54 tanggal 29 April 1976 dibuat di
hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei
1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Langsa No. 2/1976,
No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei 1976; dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235 (“Akta Pendirian”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai
berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar
- Seri A Nominal Rp200.000,- 260 52.000.000 52,00
- Seri B Nominal Rp100.000,- 480 48.000.000 48,00
Jumlah Modal Dasar 740 100.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Seri A:
- Abdul Hamid Thaib 78 15.600.000 30,00
- Muhammad Sarong 52 10.400.000 20.00
- Anwar Johan 26 5.200.000 10,00
- Sunarwoto 26 5.200.000 10,00
- Raja Ngianken Kembaren 78 15.600.000 30,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 260 52.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel
- Seri A Nominal Rp200.000,- 0 0
- Seri B Nominal Rp100.000,- 480 48.000.000
Berdasarkan Akta Pendirian, masing-masing pendiri yakni Abdul Hamid Thaib, Muhammad Sarong,
Anwar Johan, Sunarwoto dan Raja Ngianken Kembaren telah menyetorkan uang tunai semua saham
Seri A atau saham istimewa pada saat pendirian.
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Arthadana Mulia Makmur bukan merupakan pendiri dari
Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills menjadi pemegang saham Perseroan sejak tahun
1996 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat nomor 30 tanggal 20 Mei 1996, yang dibuat di
hadapan Josef Antonius Wiardi, SH., sebagai pengganti dari Miryam Magdalena Indrani Wiardi SH.,
Notaris di Jakarta, sedangkan PT Arthadana Mulia Makmur menjadi pemegang saham Perseroan sejak
tahun 1997 berdasarkan Akta Berita Acara Rapat nomor 103 tanggal 27 Oktober 1997, yang dibuat di
hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta.
Seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang dibuat dihadapan Linda Herawati,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
84
Page 115
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 9
Januari 2008; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 92 tanggal 14 November
2008, Tambahan No. 23727.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan maksud dan tujuan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 23 Oktober
2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan No. 034298.
B. Struktur Modal Saham Pada Waktu Prospektus Diterbitkan
Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran
Umum. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di
Jakarta, yang menyetujui seluruh anggaran dasar Perseroan diubah dalam rangka penyesuaian dengan
Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. 76547,
sebagai berikut:
Nilai Nominal Per Saham Rp1.000.000,00
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00) %
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Pemegang Saham
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Saham Dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
C. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Berikut adalah perubahan yang pernah dilakukan oleh Perseroan:
1. Perubahan nama Perseroan, semula PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co. Ltd, menjadi
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, berdasarkan akta Berita Acara Nomor 140, tanggal
31 Maret 1977 yang dibuat dihadapan Roesli, Notaris di Medan. Perubahan ini telah diumumkan
dalam Tambahan Nomor 6237 Berita Negara Republik Indonesia Nomor 60 tanggal 28 Juli 1995.
2. Perseroan diambilalih oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills pada tahun 1996 berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat nomor 30 tanggal 20 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Josef Antonius
Wiardi, SH sebagai pengganti dari Miryam Magdalena Indrani Wiardi SH, Notaris di Jakarta.
D. Perubahan dalam Susunan Pemegang Saham dan Kepemilikan Saham Selama 2 (Dua) Tahun
Terakhir
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan pada tahun 2022, 2023,
dan 2024, sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir Perseroan adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH.,
Notaris di Jakarta, yang perubahan anggaran dasarnya telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014
tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104
tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. 76547 sebagai berikut:
85
Page 116
Nilai Nominal Per Saham Rp1.000.000,00
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00) %
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Pemegang Saham
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Saham Dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
Hingga Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tidak
mengalami perubahan.
E. Perizinan yang Dimiliki Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait
dengan kegiatan usaha yang dilakukan, sebagai berikut:
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha 8120002722337 23 Juli 2018 - Lembaga Pengelola
Perizinan Berusaha Perubahan ke-1, dan Penyelenggara
Berbasis Risiko tanggal : 22 Januari OSS
2024
2. Perizinan Berusaha 8120002722337008 1 Agustus 2023 - Lembaga Pengelola
Berbasis Risiko dan Penyelenggara
Sertifikat Standar OSS
3. Izin Usaha Industri KBLI No. 17011 20 September 2018 Selama Lembaga Pengelola
Perubahan ke-14 menjalankan dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 kegiatan usaha OSS
sesuai peraturan
perundang-
undangan
4. Izin Usaha Industri KBLI No. 17091 20 September 2018 Selama Lembaga Pengelola
Perubahan ke-16 menjalankan dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 kegiatan usaha OSS
sesuai peraturan
perundang-
undangan
5. Izin Usaha Industri KBLI No. 17012 20 September 2018 Selama Lembaga Pengelola
Perubahan ke-12 menjalankan dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 kegiatan usaha OSS
sesuai peraturan
perundang-
undangan
6. Izin Usaha KBLI No. 20111 Dicetak tanggal 19 Mei - Lembaga Pengelola
2021 dan Penyelenggara
OSS
7. Izin Usaha KBLI No. 02117 Dicetak tanggal 2 Juni - Lembaga Pengelola
2021 dan Penyelenggara
OSS
8. Izin Usaha (Izin Usaha 1286/T/Industri/2008 2008 - Kementerian
Pemanfaatan Hasil Lingkungan Hidup
Hutan Kayu Hutan dan Kehutanan RI
Tanaman Industri Pada
Tanaman (IUPHHK-HTI)
Pada Hutan Produksi
9. Izin Usaha Industri SK.5514/Menhut-VI/ 18 Juli 2011 Selama industri Kementerian
Primer Hasil Hutan Kayu BPPHH/2011 beroperasi Lingkungan Hidup
sesuai peraturan dan Kehutanan RI
perundang-
undangan
10. Nomor Pokok Wajib 01.115.965.4-092.000 - - -
Pajak
86
Page 117
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
11. Izin Lingkungan KBLI No. 17011 - - Lembaga Pengelola
dan Penyelenggara
OSS
12. Persetujuan Teknis 11/PERTEK-LIMBAH/ 22 Agustus 2022 - Dinas Lingkungan
Pemenuhan Baku DLH/2022 Hidup Provinsi
Mutu Air Limbah Yang Jambi
Dibuang ke Badan Air
Permukaan
13. Kelayakan Lingkungan 01/DLH-2/II/2023 17 Februari 2023 - Dinas Lingkungan
Hidup Pengembangan Hidup Provinsi
Pabrik Pulp, Kertas Jambi
Tissue, Kertas Budaya,
Kimia Dasar Anorganik
Khlor dan Alkali serta
Fasilitas Penunjang di
Kelurahan Tebing Tinggi
Kecamatan Tebing
Tinggi Kabupaten
Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi
14. Persetujuan Pemenuhan S-0707103/171/DPM- 30 Desember 2020 - Dinas Penanaman
Komitmen Izin Operasi PTSP-6.1/XII/2020 Modal dan
Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi
Jambi
15. Persetujuan Izin Operasi 0707103/251/KEP.KA/DPM- 30 Desember 2020 5 tahun Dinas Penanaman
Pembangkit Listrik PTSP-6.1/IO/XII/2020 Modal dan
Untuk Kepentingan Pelayanan Terpadu
Sendiri Satu Pintu Provinsi
Jambi
16. Sertifikat Laik Operasi 018.0.PP.111.1506.0000.18 28 Desember 2018 5 tahun* -
17. Sertifikat Laik Operasi 019.0.PP.111.1506.0000.18 28 Desember 2018 5 tahun* -
18. Sertifikat Laik Operasi 003.0.PP.111.1506.0000.19 7 Januari 2019 5 tahun* -
20. Sertifikat Laik Operasi 001.0.PP.111.1506.0000.19 7 Januari 2019 5 tahun* -
21. Sertifikat Laik Operasi 002.0.PP.111.1506.0000.19 7 Januari 2019 5 tahun* -
*) Sertifikat Laik Operasi sedang dalam proses perpanjangan sertifikat. Berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PT
Sucofindo, pelaksanaan uji laik operasi masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
F. Perjanjian Penting
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan beberapa perjanjian penting sebagai
berikut:
1. Perjanjian Restrukturisasi
Facility Agreement tanggal 15 Desember 2014 sebagaimana telah diperpanjang pada tanggal
17 Mei 2019, restrukturisasi utang Perseroan mengalami pembaharuan melalui penandatanganan
Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte Ltd sebagai agen administrasi serta
penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd sebagai fiscal agent dan
Madison Pacific Pte Ltd juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian ini berlaku efektif
sejak 17 Mei 2019. Efektif pada tanggal 13 Agustus 2020, BSL Consultants Pte Ltd bertindak sebagai
agen administrasi menggantikan Madison Pacific Pte Ltd dan juga bertindak sebagai calculation agent
dan verification agent untuk utang bilateral.
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021
(sudah lunas), 31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
87
Page 118
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan 3 (tiga) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah 3 (tiga) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
• Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
2. Perjanjian Kredit
1. Term Loan Facility Agreement tanggal 16 Oktober 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Letter of Amendment tanggal 16 Oktober 2023 yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan
dengan UOB Kay Hian Credit Pte Ltd. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
USD 50,000,000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Oktober 2024.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 19 November 2021 dibuat di hadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, SH., yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 001/IBD-TF/
LEG/16/Per.XI tanggal 23 November 2023 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dan PT
Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Letter of Credit (L/C) yang terdiri dari
Sight L/C, Usance L/C dan UPAS L/C dengan jumlah plafond maksimal USD45.000.000. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 19 November 2024.
3. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 11 tanggal 23 Agustus 2019 yang dibuat dihadapan Melisa
Wijaya, SH., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit No.
913/3200100002/ID019070170/00006/20 tanggal 16 Agustus 2024 antara Perseroan dengan PT
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja
sebesar USD 20.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 15 Agustus 2025.
4. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) R/K No. 42 tanggal 22 Desember
2021, yang terakhir diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran
(KMK) R/K PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 23 tanggal 11 Mei 2023, keduanya dibuat
di hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K)
sebesar Rp195.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 April 2025.
5. Akta Penangguhan Jaminan Impor (PJI 3), Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI 2) dan Fasilitas
Bank Garansi (BG) / Stand By Letter of Credit (SBLC) PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 8 tanggal 4 Februari 2015, yang dibuat di hadapan
Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Kredit Modal
Kerja Buyer PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 13 tanggal 11 Mei 2023, yang dibuat
di hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Buyer (Interchangeable
LC/SKBDN Line Purinusa) sebesar USD 30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
12 April 2025.
6. Akta Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
M.Hum., yang terakhir diubah dengan Addendum Ketujuh Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash
Loan No. CRO.KP/144/NCL/2017 tanggal 9 September 2024 yang dibuat dibawah tangan antara
PT APP Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Non Cash Loan sebesar USD 15.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10
September 2025.
7. Akta Perjanjian Kredit No. 70 tanggal 16 Desember 2016 yang dibuat dihadapan Melyani Noor
Shandra, SH., yang terakhir diubah dengan Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Kredit No. 285/Add-
KCK/2023 tanggal 24 Agustus 2023 dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank
Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Negosiasi Diskonto Dengan Kondisi Khusus
Gabungan dengan jumlah pokok tidak melebihi USD40.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada tanggal 28 Agustus 2025.
88
Page 119
8. Akta Perjanjian Kredit No. 147 tanggal 29 November 2007 yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan
Tedjo, SH., MH., yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Kesembilanbelas No. 108 tanggal
30 November 2023 yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, SH., M.Kn., antara Perseroan
dan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Installment Loan 1 sebesar
Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 8 Juni 2026, Fasilitas Installment Loan 2
sebesar Rp4.210.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 4 Desember 2030, dan Fasilitas
Kredit Lokal sebesar Rp250.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2025.
9. Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 29 November 2023 yang dibuat di hadapan Muchlis Patahna,
SH., M.Kn., antara Perseroan dengan PT Bank Raya Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 29
November 2026.
10. Akta Perjanjian Kredit No. 109 tanggal 26 September 2023 yang dibuat di hadapan Suwarni
Sukiman, SH., yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Kredit Nomor 34 tanggal 17 September 2024 yang dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, SH., antara
Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT OKI Pulp
& Paper Mills dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT OKI Pulp & Paper Mills mendapatkan Fasilitas
Omnibus Trade (LC & SKBDN Sight/Usance) yang dapat digunakan bersama-sama, dengan total
limit penggunaan maksimal sebesar Rp1.100.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 8
Agustus 2025.
11. Subscription Agreement tanggal 12 Agustus 2022 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
dengan Shinhan Investment Corp. Perseroan menerbitkan 2nd Non-Guaranteed Bonds PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry sebesar USD 30,0 juta dengan jangka waktu dua (2) tahun.
12. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 03 tanggal 10 September 2024 yang dibuat di hadapan Yousfrita,
SH., M.Kn., antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar USD 10,0 juta yang jatuh tempo pada tanggal
1 Maret 2028.
13. Facility Agreement tertanggal 10 September 2024 antara Perseroan dengan Shinhan Papyrus
5th Co., Ltd., dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar USD 25,0 juta yang jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2028 dengan jaminan
Perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
3. Perjanjian lainnya
Perjanjian Penegasan Kembali Pembelian Kayu (Pulpwood) tanggal 18 Januari 2001, yang dibuat
antara Perseroan sebagai “Pembeli” dan PT Wirakarya Sakti sebagai “Penjual”, berdasarkan mana
Perseroan diwajibkan untuk menyediakan dana yang mencukupi bagi WKS untuk program reboisasi
dan pengembangan hutan serta untuk menjamin kesinambungan pasokan kayu kepada Perseroan
untuk kebutuhan produksi bubur kertas. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun.
Tidak ada satupun dari perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas yang dapat menghalangi
Perseroan untuk dapat melaksanakan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Seluruh
perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas masih berlaku dan mengikat Perseroan.
89
Page 120
G. Aset Tetap
Jumlah nilai buku aset tetap yang dimiliki Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 adalah USD782.817
ribu. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki aset tetap dengan rincian sebagai
berikut:
No. Sertifikat Luas Lokasi Berakhirnya Hak Penggunaan
HGB No.131/Simpang Prop: Jambi, Kab : Jambi, Kec : Kota
1 2.276 M2 22-Jan-2038 Kantor
III Sipin Baru, Desa/Kel : Simpang III Sipin
HGB No.132/Simpang Prop: Jambi, Kab : Jambi, Kec : Kota
2 2.569 M2 22-Jan-2038 Kantor
III Sipin Baru, Desa/Kel : Simpang III Sipin
Prop : DI Aceh, Kab : Aceh Timur, Kec :
3 HGB No.4/Bayeun 72.530 M2 4-Aug-2027 Tanah Kosong
Rantau Selamat, Desa/Kel : Bayeun
Prop : Sumatera Utara, Kab : Deli
HGB No.9/Buntu Bangunan
4 6.312 M2 Serdang, Kec : Tanjung Morawa, Desa/ 17-Nov-2029
Bedimbar Gudang
Kel : Buntu Bedimbar
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
5 HGB No.34/Tebing Tinggi 401.543 M2 28-Apr-2035 Dermaga
Kec : Tungkal Ulu, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
6 HGB No.1/Tebing Tinggi 10.888.148 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Kel : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
7 HGB No.35/Tebing Tinggi 36.745 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
8 HGB No.36/Tebing Tinggi 8.110 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
9 HGB No.37/Tebing Tinggi 9.170 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
10 HGB No.38/Tebing Tinggi 8.335 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
11 HGB No.39/Tebing Tinggi 1.368 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
12 HGB No.40/Tebing Tinggi 7.035 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
13 HGB No.41/Tebing Tinggi 7.955 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
14 HGB No.42/Tebing Tinggi 8.855 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
15 HGB No.43/Tebing Tinggi 41.050 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat, Bangunan
16 HGB No.44/Tebing Tinggi 19.095 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi Pabrik
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
17 HGB No.45/Tebing Tinggi 27.680 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
18 HGB No.46/Tebing Tinggi 510 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
19 HGB No.47/Tebing Tinggi 1.316 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
20 HGB No.48/Tebing Tinggi 4.971 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
21 HGB No.49/Tebing Tinggi 17.150 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
22 HGB No.50/Tebing Tinggi 1.397 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
23 HGB No.51/Tebing Tinggi 14.340 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
24 HGB No.52/Tebing Tinggi 1.680 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
25 HGB No.53/Tebing Tinggi 3.420 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Barat,
26 HGB No.54/Tebing Tinggi 391.670 M2 9-Sep-2033
Kec : Tebing Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
90
Page 121
Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:
Saldo
Akumulasi
Keterangan Biaya Perolehan
Depresiasi 31 Maret 2024
Bangunan dan prasarana 195.579 155.033 40.546
Mesin dan peralatan pabrik 1.862.585 1.196.392 666.193
Perabotan dan peralatan kantor 29.529 25.632 3.897
Peralatan transportasi 2.172 2.066 106
Aset dalam pengembangan 40.646 - 40.646
Aset tetap Perseroan di atas dimanfaatkan untuk memproduksi produk Perseroan dan menunjang
operasional Perseroan. Untuk aset tetap berupa tanah dimanfaatkan untuk bangunan pabrik dan
fasilitas pendukung lainnya.
Perseroan telah memenuhi persyaratan regulasi dan isu lingkungan mengenai investasi barang modal
yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup yang relevan
dengan Perseroan. Investasi barang modal yang dikeluarkan pada periode 2022 sampai dengan
31 Maret 2024 adalah sebesar USD32.101 ribu.
H. Komitmen Perseroan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perseroan telah memasang dan mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah, instalasi pengendalian
pencemaran udara dan instalasi pengelolaan limbah padat sejak Perseroan beroperasi. Perseroan
tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan lingkungan hidup mulai dari tingkat Nasional UU
32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sampai tingkat daerah – Provinsi
dan Kabupaten yang relevan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki
suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan
dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2023, pabrik Perseroan memperoleh peringkat Biru,
yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan
lingkungan hidup
Peringkat Proper Biru (TAAT) dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
berdasarkan SK Menteri NOMOR SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023. Peringkat Proper
Biru yang didapatkan saat ini untuk penilaian periode Juli 2022 – Juni 2023 yang mana dikeluarkan
pada Desember 2023. Untuk Periode Penilaian Juli 2023 - Juni 2024 akan berjalan mulai Juli 2024
dan keputusan dari KLHK akan dikeluarkan pada November – Desember 2024. Selama belum ada
keputusan baru pada periode penilaian terbaru maka peringkat Proper Biru masih berlaku.
Tidak ada sanksi hukum dari pemerintah terkait dengan permasalahan lingkungan di Lontar Papyrus
baik yang berdampak terhadap internal maupun eksternal selama periode Januari 2022 – Maret 2024.
Biaya yang dikeluarkan selama periode Januari 2022 – Maret 2024 adalah sebagai berikut:
dalam Ribuan USD
Biaya Lingkungan 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pengelolaan limbah 511 3.704 8.502
Biaya manajemen dan pengendalian lingkungan 31 121 127
Total 542 3.825 8.629
91
Page 122
I. Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan dan Pengurusan Perseroan dengan Pemegang
Saham
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, berikut ini merupakan Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan
dan Pengurusan Perseroan:
Pengendali di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership/UBO) sebagaimana
diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari Perseroan adalah Bapak
Oei Tjie Goan (atau dikenal juga Bapak Teguh Ganda Wijaya). Perseroan telah melakukan pengkinian
informasi UBO sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018 kepada Instansi
Berwenang (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) pada tanggal 17 Januari
2024, sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data tanggal 17 Januari 2024.
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham
Utama Perseroan:
NAMA PERSEROAN PINDO
Arman Dwiartono Komut Dir
Hengkie Wongosari Kom -
Pande Putu Raka KomIn -
Hendri Dirut Dirut
Kosim Sutiono Dir Dir
Benny Iswandy Dir -
Irsyal Yasman Dir -
Davit Boentoro Dir -
Keterangan:
Komut : Komisaris Utama Dirut : Direktur Utama
Komin : Komisaris Independen Dir : Direktur
Kom : Komisaris
PINDO : PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
92
Page 123
2. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK BADAN
HUKUM
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Riwayat Singkat
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan di Republik
Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 75 tanggal 31
Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam
buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976, jis.
Akta Perobahan No. 5 tanggal 3 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta,
yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166
tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 59 tanggal 26 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi
Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976 yang telah didaftarkan dalam buku register di
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan
No. 69 tanggal 25 Februari 1976 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang
telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal
14 Desember 1976 dan Akta Perobahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam
buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat
di hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni 1980, serta telah diumumkan dalam
BNRI No. 88 tanggal 2 Nopember 1982, Tambahan No. 1274/1082.
Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95 tertanggal
21 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di Jakarta Pusat, yang perubahan
anggaran dasarnya telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Keputusan No.AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009, Tambahan
No.6460.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo mengenai Pasal 3 Maksud Dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat oleh Desman, SH., M.Hum., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0040081.AH.01.02.Tahun 2023,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132437.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya
tertanggal 13 Juli 2023.
Kegiatan Usaha
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat, alamat domisili Perusahaan adalah Sinar Mas Land Plaza
Menara 2 Lt 9, Jl MH Thamrin No 51, Menteng, Jakarta Pusat, dan pabrik berlokasi di Karawang,
Jawa Barat dan Perawang, Riau. Perusahaan memulai operasinya secara komersial pada tahun
1978. Perusahaan bergerak di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat
ini perusahaan memproduksi kertas budaya, kertas industri dan tissue, termasuk diantaranya kertas
fotokopi dan kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat oleh Desman, SH., M.Hum., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0040081.AH.01.02.Tahun 2023,
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132437.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya
tertanggal 13 Juli 2023, maksud dan tujuan Pindo ialah berusaha di bidang Perindustrian, Perdagangan,
Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, Informasi dan Komunikasi.
93
Page 124
Kegiatan usaha Pindo berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
a. menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
− Industri bubur kertas (pulp) (17011);
− Industri kertas budaya (17012);
− Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
− Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
− Industri kertas tissue (17091);
− Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
Di Tempat Lain) (17099);
− Industri wadah dari kayu (16230);
− Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
− Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
− Industry produk farmasi untuk manusia (21012);
− Industri pupuk buatan tunggal hara makro primer (20122).
b. Menyediakan usaha bidang perdagangan, meliputi:
− Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
− Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
− Perdagangan besar barang dan barang kimia (46651);
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan gudang dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
pengolahan (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin, peralatan dan barang berwujud
lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengeloaan Pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.
Namun kegiatan usaha Pindo yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri kertas tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Pindo sebagaimana termaktub Akta Berita Acara
Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Pusat,
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0150732.AH.11.Tahun 2022,
keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 73, Tambahan No. 031247, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,00 per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100,00
- PT APP Purinusa Ekapersada 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,25
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,33
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,21
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,21
Jumlah Saham dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
94
Page 125
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
No. 80 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
yang perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0139735, telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 13 Juli 2023 ,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pindo adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Andrie Setiawan Yapsir
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry No. 24 tanggal 8 September 2023, dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0162104, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0179763.AH.01.11.TAHUN 2023, keduanya tertanggal 12 September
2023, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Benny Iswandy
Direktur : Irsyal Yasman
Direktur : Davit Boentoro
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkie Wongosari
Komisaris Independen : Pande Putu Raka
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Emiten atau Perusahaan
Publik untuk kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan
Emiten atau Perusahaan Publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
95
Page 126
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Berikut adalah riwayat singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Arman Dwiartono
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980. Pada
tahun 1998 lulus dengan gelar Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan
State University, USA. Pada tahun 2001 lulus dengan gelar Master Mechanical
Engineering dari Michigan State University, USA. Pada tahun 2003 – 2005,
beliau memulai karir sebagai Engineer di perusahaan General Electric di kota
Erie, Pennsylvania. Pada tahun 2005 - 2007 beliau menjadi Productivity Team
Leader di perusahaan General Electric di kota Erie, Pennsylvania. Pada tahun
2007 - 2015 sebagai Deputy General Manager di PT Anugerah Surya Pratama.
Pada tahun 2015 , beliau bergabung di Asia Pulp And Paper dan menjabat
sebagai Head Corporate MBOS (Management By Olympic System). Pada tahun
2017 – 2018, beliau menjabat sebagai Head of Chairman Office di Asia Pulp And
Paper. Pada tahun 2018 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Head of Global
MBOS Asia Pulp And Paper. Pada tahun 2022 sampai saat ini, beliau menjabat
sebagai Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills, Komisaris Utama Perseroan, Direktur
PT APP Purinusa Ekapersada dan Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
Hengkie Wongosari
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Makassar pada tanggal 30 Juni 1969. Pada tahun
1994, lulus dengan gelar Bachelor Of Accoutancy di Charles Sturt University,
New South Wales, Australia. Pada tahun 1997 beliau bergabung dengan
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills di Departemen Keuangan. Pada tahun 2010
- 2019, beliau menjabat sebagai Head of Banking, Investor Relations & Risk
Management Asia Pulp and Paper. Pada tahun 2010 sampai saat ini, beliau
menjabat sebagai Direktur di PT Kati Kartika Murni dan PT Kreasi Kotakmegah.
Pada tahun 2018 sampai saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
Pada tahun 2019 sampai saat ini beliau menjabat sebagai Head of Corporate
Finance Asia Pulp and Paper. Pada tahun 2018 sampai saat ini beliau menjabat
sebagai Komisaris Perseroan.
96
Page 127
Pande Putu Raka
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Gianyar pada tanggal 11 Februari 1944. Pada
tahun 1972 lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Pada tahun
1977 memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA. Pada
tahun 1977 – 1979, beliau memulai karir di lingkungan Departemen Keuangan
Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat. Pada tahun 1977 –
1980, beliau juga bekerja sebagai Dosen di Institut Ilmu Keuangan. Pada tahun
1979 – 1988, beliau menjabat sebagai Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen Moneter
Luar Negeri. Pada tahun 1980 – 1990, beliau bekerja sebagai Dosen Sekolah
Tinggi Akutansi Negara. Pada tahun 1984 – 1992, beliau menjabat sebagai
Anggota Dewan Pengawas Perum Garam. Pada tahun 1988 – 1992, beliau
menjabat sebagai Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa Keuangan
Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran. Pada tahun 1992, beliau menjabat
sebagai Kepala Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara,
Perkreditan dan Neraca Pembayaran. Pada tahun 1992 – 1998, beliau menjabat
sebagai Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter. Pada tahun 1993 –
2007, beliau menjabat sebagai Komisaris PT. Dok dan Perkapalan Surabaya.
Pada tahun 1998 – 2004, beliau menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengawas
Pasar Modal. Pada tahun 2003, beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana
Karya Satya 30 (tiga puluh) tahun dari Presiden Republik Indonesia. Pada tahun
2004 – 2007, beliau menjabat sebagai Komisaris PT. Bursa Efek Surabaya.
Pada tahun 2004 – 2007, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen
PT Bumi Serpong Damai Tbk. Pada tahun 2005 – 2008, beliau menjabat sebagai
Komisaris Independen PT. Sinar Mas Multiartha Tbk. Pada tahun 2006 – 2015,
beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills dan Perseroan. Pada tahun 2007 – 2008, beliau juga menjabat sebagai
Komisaris PT Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2007 sampai saat ini, beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2018 sampai saat ini beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pada tahun 2021 sampai
saat ini, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT OKI Pulp & Paper
Mills.
Direksi
Hendri
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi tanggal 17 Maret 1965. Pada tahun
1988 lulus dengan gelar Bsc Chemistry dari University of Wisconsin, Madison,
United States of America. Pada tahun 1990 lulus dengan gelar Msc Chemistry
dari University of Northern Arizona, United States of America. Pada tahun 1988 –
1990, beliau memulai karir di Danapaint, Jakarta sebagai R&D. Pada tahun 1991,
beliau bergabung dengan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai Kepala
OMC 1. Pada tahun 1993 – 2013, beliau menjabat sebagai Kepala Departemen
dan Kepala Divisi Production and Business Unit, PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills. Pada tahun 2014 – 2015, beliau menjabat sebagai Deputy Mill Head
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2015 sampai saat ini, beliau
menjabat sebagai Mill Head PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Direktur
Utama PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2017 sampai saat ini,
beliau menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.
97
Page 128
Kosim Sutiono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Pada tahun
1993, lulus dari jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi STIE Perbanas, Jakarta.
Pada tahun 1993 -2000, beliau memulai karir sebagai Officer di Divisi Corporate
Finance Group PT Bank Bali Tbk (saat ini PT Bank Permata Tbk). Pada tahun
2000, beliau bergabung dengan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun
2006 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Chief Financial Officer PT. Pindo
Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2011 sampai saat ini, beliau menjabat
sebagai Direktur PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 2017 sampai
saat ini, beliau menjabat sebagai Komisaris PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
Pada tahun 2018 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan.
Benny Iswandy
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Kendari pada tanggal 20 Mei 1974. Pada tahun
1997, lulus dengan gelar Bachelor of Science, jurusan Teknik Industri, Universitas
Trisakti Jakarta. Pada tahun 1997 – 1999, beliau memulai karir sebagai Assistant
Product Entrepreneur di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun 1999
– 2000, beliau menjabat sebagai Product Manager di PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills. Pada tahun 2000 – 2003, beliau menjabat sebagai Senior Product
Manager and Regional Sales & Marketing Manager untuk wilayah Asia Tenggara,
Indochina, Oceania, dan Eropa di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada
tahun 2003 – 2005, beliau menjabat sebagai Deputy General Manager, divisi
Export Sales & Marketing di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Pada tahun
2007 – 2011, beliau menjabat sebagai Regional Director untuk wilayah Asia
Tenggara untuk PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2012 – 2013,
beliau menjabat sebagai Regional Director untuk wilayah Eropa Timur, Amerika
Utara & Selatan untuk PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2015 –
2018, beliau menjabat sebagai Corporate Global Sales Director, Divisi Pulp pada
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Pada tahun 2018 – 2022, beliau menjabat
sebagai Tissue Business Unit Head untuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Pada
tahun 2020 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan. Pada
tahun 2022 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur PT The Univenus.
Irsyal Yasman
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Padang pada tanggal 10 Juli 1960. Pada tahun
1984, lulus dengan gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas IPB, Bogor. Pada
tahun 1995, beliau meraih gelar PhD di Environmental Science dari Wagenginen
University, Belanda. Pada tahun 2001 – 2012, beliau menjabat sebagai Direksi
pada PT Inhutani I (Persero). Pada tahun 2017 sampai saat ini, beliau bergabung
dengan Asia Pulp and Paper dengan jabatan sebagai Head of Corporate Affair
Asia Pulp and Paper. Pada tahun 2023 sampai saat ini, beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
Davit Boentoro
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 20 Februari 1967.
Pada tahun 1992, lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi, jurusan Management,
Univeristas Tarumanagara, Jakarta. Pada tahun 1994, beliau bergabung dengan
Sinarmas Pulp & Paper. Pada tahun 2005 – 2019, beliau menjabat sebagai
Departemen Head Commercial and Import Asia Pulp and Paper. Pada tahun
2019 sampai saat ini, beliau menjabat menjadi Head of Commercial, License &
Import, Asia Pulp and Paper. Pada tahun 2023 sampai saat ini, beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan.
98
Page 129
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak
mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Seluruh Dewan Komisaris dan anggota Direksi tidak mempunyai kesepakatan atau perjanjian dengan
pelanggan dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukkan sebagai anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
A. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris dan Direksi
• Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Dewan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Dewan Direksi, Dewan Komisaris juga
berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK
No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
- Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
- Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar;
- Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
komite lainnya;
- Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.
99
Page 130
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan dan anggaran dasar.
Perseroan hanya memberikan remunerasi kepada Komisaris namun tidak memberikan remunerasi
kepada Direksi. Selanjutnya, Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024, 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing
sebesar Rp 0,1 miliar; Rp 0,3 miliar dan Rp 0,3 miliar.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Dewan Komisaris setelah masa kerja berakhir.
• Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
- Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
anggaran dasar.
- Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
- Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
- Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Perseroan hanya memberikan remunerasi kepada Komisaris namun tidak memberikan remunerasi
kepada Direksi. Selanjutnya, Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024, 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing
sebesar Rp 0,1 miliar; Rp 0,3 miliar dan Rp 0,3 miliar.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Direksi setelah masa kerja berakhir.
100
Page 131
B. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024, 31 Desember 2023 dan 2022:
Rapat Komisaris
Jumlah Kehadiran Rapat
Komisaris
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Arman Dwiartono1) 3 6 4
Hengkie Wongosari 3 6 6
Pande Putu Raka 3 6 6
Jumlah rapat 3 6 6
Catatan:
1)
Arman Dwiartono diangkat tanggal 23 Mei 2022
Rapat Direksi
Jumlah Kehadiran Rapat
Direksi
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Hendri 6 12 12
Kosim Sutiono 5 7 12
Benny Iswandy 6 12 12
Irsyal Yasman 1) 6 4 -
Davit Boentoro 1) 6 4 -
Jumlah rapat 6 12 12
Catatan:
1)
Irsyal Yasman dan Davit Boentoro diangkat tanggal 8 September 2023
C. Sekretaris perusahaan
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, maka pada tanggal
10 Agustus 2020, Surat Direksi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 010/SP-LPPI/VIII/20/
CS tanggal 10 Agustus 2020 Perseroan telah mengangkat Emmy Kuswandari sebagai Sekretaris
Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam
ketentuan tersebut di atas.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
101
Page 132
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya.
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan.
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan.
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi.
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan.
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan mencatat agenda, ringkasan, Kebijakan,
Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.
11. Membantu Direksi dalam pemecahan masalah – masalah Perusahaan secara umum.
12. Mengawasi jalannya aplikasi peraturan yang berlaku dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.
13. Menata-usahakan serta menyimpan dokumen – dokumen Perusahaan.
14. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau shareholder atas informasi yang dibutuhkan
pemodal yang berkaitan dengan kondisi perusahaan:
a. Laporan Keuangan Tahunan (Audited);
b. Laporan Kinerja Perusahaan Tahunan (Annual Report);
c. Informasi Fakta Materi;
d. Produk atau penemuan yang berarti (penghargaan, proyek unggulan, penemuan metode
khusus, dll);
e. Perubahan dalam sistem pengendalian atau perubahan penting dalam manajemen.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Emmy Kuswandari
Nomor Telepon : (021)-29650800
Faksmili : (021)-3927685
Email : CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
Berikut adalah riwayat pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan
Emmy Kuswandari
Sekretaris Perusahaan
Warga negara Indonesia, lahir di Yogyakarta, 27 Januari 1975. Studi komunikasi dengan fokus pada
jurnalistik di Universitas Atma Jaya Yogyakarta 1993. Menjadi reporter dan penyiar di Radio Sonora
Yogyakarta yang dulunya bernama Radio Bikima dan menjadi wartawan di Harian Sinar Harapan.
Selama 11 tahun berprofesi sebagai wartawan, sejak 1996 hingga 2007 terutama di bidang politik dan
militer.
Bekerja di President Office Sinar Mas sebagai Business Compliance Manager (2007 – 2010), Manager of
External Communication (2010-2015), Manager Media Relations Corporate Affairs and Communications
(CAC) APP 2012 – sekarang, Wakil Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hubungan
Masyarakat Indonesia (BPP Perhumas) 2017 – sekarang, Member of Indonesia Public Relations (MIPR)
2017, Indonesia Accredited Public Relations (IAPR) 2019 dan 2022, sebagai Direktur Humas Asosiasi
Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) 2016- sekarang, sebagai Corporate Secretary PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) sejak Agustus 2020.
102
Page 133
D. Program Pelatihan Direksi Dan Sekretaris Perusahaan
Untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak ada pelatihan yang diikuti oleh Direksi dan Sekretaris
Perusahaan dalam rangka meningkatkan kompetensi.
E. Komite Nominasi Dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry yang ditanda tangani oleh Arman Dwiartono selaku Komisaris Utama dan Hengkie Wongosari
sebagai Komisaris pada tanggal 15 September 2023, Drs. Pande Putu Raka, MA selaku Komisaris
Independen pada tanggal 19 September 2023, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
adalah sebagai berikut:
Ketua : Pande Putu Raka
Anggota : Frenky Loa
: Arman Dwiartono
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Frenky Loa
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 2 Juli 1970. Lulusan Sarjana Teknik Industri
dari University of Iowa, Amerika Serikat pada tahun 1992. Pengalaman kerja antara lain sebagai
Project Manager (1993-1998), Deputy General Manager (1998-2004), sebagai Direktur sejak tahun
2004 di PT Menara Madju, Komisaris PT Oto Multiartha sejak tahun 2004, Internal Control dan Audit
di Sinar Mas Pulp & Paper Products sejak tahun 2005. Beliau diangkat sebagai Direktur (2011-2014),
kemudian sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak 2015 diangkat sebagai Komisaris PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry. Sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak sejak Juni 2015
diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Komisaris (2007-
2014), Presiden Komisaris (2014-2015) dan Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
(2015-2017). Beliau diangkat sebagai Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills (2013-2017) dan sebagai
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Mills pada tahun 2017-2019, kemudian beliau diangkat sebagai
Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills (2019-2022).
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam
POJK No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.
103
Page 134
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Komite Nominasi dan Remunerasi
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pande Putu Raka 2 3 3
Arman Dwiartono 2 2 2
Frenky Loa 2 3 3
Jumlah Rapat 2 3 3
F. Komite Audit
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris, Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry yang ditanda tangani oleh Arman Dwiartono selaku Komisaris
Utama dan Hengkie Wongosari sebagai Komisaris pada tanggal 18 Agustus 2023, Drs Pande Putu
Raka, MA sebagai Komisaris Independen pada tanggal 21 Agustus 2023. Penunjukan Komite Audit
Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Komite Audit tersebut terdiri dari:
Ketua : Pande Putu Raka
Anggota : 1. Aditiawan Chandra
2. Rizal Affandi Lukman
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Aditiawan Chandra
Warga Negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Pebruari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia (1977), University of Wisconsin – Madison (1980), dan University of North Carolina
– Chapel Hill (1985). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga FEUI, Komisaris Independen
PT. Semen Pada Tbk, Asisten Menteri Negara Investasi / BKPM, Komisaris PT. Bank International
Indonesia Tbk, Direktur Program Magister MMUI, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan
Presiden Komisaris PT. Bank Permata Tbk. Di samping itu beliau adalah penerima Tanda Kehormatan
“Satyalancana Karya Satya 30 Tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia. Saat ini beliau menjabat
sebagai Anggota Komite Audit PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
dan Anggota Dewan Pengawas Yayasan Eka Tjipta. Beliau ditunjuk sebagai anggota Komite Audit sejak
tanggal 16 Juli 2018.
Rizal Affandi Lukman
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961. Beliau menempuh
pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung, Indonesia (1986),
menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan International Relations Program dengan gelar Master
of Arts (M.A) di University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) pada
tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan Doktoral jurusan International
Development. Menjabat sebagai Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia (2001-2005), Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2005-2008). Menjabat sebagai
Asisten Pribadi Presiden Republik Indonesia ke-6, Kantor Istana Kepresidenan (2008-2009). Pada tahun
104
Page 135
2010 menjabat sebagai Deputi Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional dan Direktur Keuangan dan
Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (November 2010 – Juli 2010) Menjabat sebagai
Sherpa G20 (Utusan) Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia (Jan 2015 – Juli 2021),
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama (Juni 2013-Juli 2014 ), Komisaris
Independen PT Pertamina Hulu Energy (Jan 2013-Jan 2016), dan menjabat sebagai Ketua Dewan
Pengawas Perum Peruri sejak Juli 2017. Saat ini beliau juga menjabat sebagai anggota Komite Audit di
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
Bapak Aditiawan Chandra dan Bapak Rizal Affandi Lukman tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham utama Perseroan.
Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit yang berisi:
Piagam Komite Audit
Dokumen ini dibuat dan disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 55/POJK 04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
105
Page 136
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
106
Page 137
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Untuk periode periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Komite Audit telah mengadakan
rapat sebanyak 2 (dua) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Komite Audit
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pande Putu Raka 2 4 4
Aditiawan Chandra 2 4 4
Rizal Affandi Lukman 2 4 4
Jumlah Rapat 2 4 4
G. Audit Internal
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
107
Page 138
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure(SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.
Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Keputusan Unit Audit Internal No.030/SP-LPPPI/VII/18/T/B pada tanggal 16 Juli
2018 yang ditandatangani oleh Direksi.
Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.
Struktur dan kedudukan Internal Audit
Kedudukan Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris.
Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal
sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur
Utama dapat memberhentikan Kepala Audit Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk
dalam Unit Audit Internal bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala
Unit Audit Internal dan Auditor yang duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan
rangkap dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan dan anak perusahaan.
Struktur Unit Audit Internal.
108
Page 139
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit perusahaan.
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen.
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit.
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem.
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan.
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan PT Lontar papyrus Pulp & Paper Industry dengan
memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
semua tingkatan manajemen.
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya.
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, asset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas.
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas.
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor.
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
menerus.
109
Page 140
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional Perseroan.
H. Mitigasi Risiko yang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak
RISIKO USAHA
a. Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue
Perseroan secara terus menerus melakukan analisis pasar yang cermat serta mengumpulkan informasi
yang akurat tentang tren pasar dan peramalan harga untuk mengantisipasi perubahan harga sehingga
Perseroan mampu mengambil langkah-langkah yang sesuai dan tepat waktu.
b. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.
c. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
d. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
e. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan mengatur keseimbangan antara
kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang bank dan pinjaman
lainnya.
f. Risiko Persaingan Usaha
Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.
g. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan
dan penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
h. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
110
Page 141
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for
the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2020, pabrik Perseroan memperoleh peringkat
Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait
dengan lingkungan hidup.
i. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi objek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).
j. Risiko Perubahan Teknologi
Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.
k. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi peraturan
perundang-undangan, Perseroan dan Perusahaan Anak menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa
dan memastikan semua perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi peraturan
perundang-undangan.
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian
domestik dan global, analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun
kebijakan langkah-langkah strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.
C. Risiko Kepatuhan
Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa melakukan pengkinian maupun sosialisasi terhadap
kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pengaruh perubahan kebijakan
dan perundang-undangan terhadap kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dapat termitigasi dengan
baik.
D. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum
Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan dan Perusahaan Anak melibatkan
fungsi-fungsi internal Perseroan dan Perusahaan Anak pada saat membahas perjanjian atau kontrak
termasuk melibatkan bagian legal Perseroan pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian,
termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal jika diperlukan.
111
Page 142
I. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perseroan (Corporate Social Responsibility)
Perseroan percaya bahwa untuk menjalankan operasi yang berkelanjutan, perseroan harus
memberikan dampak positif kepada lingkungan dan warga di sekitarnya. Sebagai perusahaan yang
bertanggungjawab dan sebagai perwujudan APP Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan
berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di dalam dan di sekitar area operasional.
Perseroan mengimplementasikan program CSR yang merupakan hasil rekomendasi Studi Dampak Sosial
(SDS) yang diselaraskan dengan program pemerintah serta mengacu kepada Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) dari PBB. Perseroan memfokuskan program CSR yang menitikberatkan pada
pemberdayaan masyarakat agar memberi dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan
disesuaikan dengan kebutuhan unik dan konteks di sekitar mills.
Sebagai bagian dari hubungan masyarakat kami, Perseroan berupaya melibatkan masyarakat lokal
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan inisiatif CSR melalui pendekatan partisipatif.
Dialog reguler, konsultasi, dan penilaian kebutuhan dilakukan sebagai bagian dari proses keterlibatan
masyarakat APP untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat lokal dan penerima manfaat. Umpan
balik ini digunakan untuk menginformasikan desain dan implementasi program CSR, memastikan
bahwa program tersebut relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Sampai tahun 2023, beberapa kegiatan CSR yang menjadi unggulan antara lain: pemberdayaan
kelompok pupuk organik Desa Purwodadi, pemberdayaan petani di Desa Teluk Nilau dan di area
Community Development (CD) Center Lontar Papyrus, pemberdayaan aneka UMKM makanan ringan,
pemberdayaan kelompok handicraft anyaman tali strapping, dan dukungan pengembangan ternak
sapi di kabupaten Tanjung Jabung Barat. Perseroan juga mempunyai program rutin yang sekaligus
mendukung Program Stunting pemerintah, di antaranya dukungan kegiatan Posyandu, pelayanan
kesehatan dan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta dukungan program air bersih
masyarakat.
Perseroan berdedikasi untuk memberdayakan perempuan melalui program pengembangan masyarakat
dan kelompok anyaman tali strap “Maju Bersama” adalah contoh yang baik dari upaya ini. Program ini
bertujuan untuk mengembangkan kelompok anyaman, sebuah tim yang terdiri dari 20 pengrajin wanita
terampil yang menciptakan produk yang dipasarkan di Jambi dan Riau. Melalui pekerjaan ini, para
perempuan mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 4 juta per bulan, memberikan kontribusi signifikan
terhadap pendapatan dan kemandirian finansial keluarga mereka. Pabrik juga memberikan pelatihan dan
pinjaman modal kepada para perempuan ini untuk lebih meningkatkan keterampilan dan kewirausahaan
mereka. Dengan memberdayakan para wanita ini, pabrik tersebut mempromosikan kesetaraan gender
dan melestarikan teknik tenun tradisional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Usaha Zidni merupakan salah satu binaan perusahaan yang mengalami kemajuan paling pesat.
Berawal dari menjual makanan ringan untuk buka puasa, Zidni berkembang menjadi usaha aneka
kue kering, kue basah dan makanan yang cukup terkemuka di area sekitar mill. Pada tahun 2019
Zidni hanya mempunyai karyawan 2 orang dan pada 2023 karyawan menjadi 16 orang dengan omset
mencapai Rp. 4,500,000 per hari. Perusahaan mendukung UMKM Zidn dengan bantuan inkubasi bisnis
dan permodalan usaha sehingga Zidni mengalami kemajuan yang signifikan.
UMKM lain yang dipimpin perempuan yang juga mendapat manfaat dari visi CSR pabrik untuk
pemberdayaan adalah usaha kecil “Dua Bersaudara”. Untuk memfasilitasi tumbuh kembang perusahaan
makanan ringan ini, Lontar memberikan bantuan berupa alat produksi dan pinjaman lunak. Bantuan ini
membuat perbedaan yang signifikan dalam keberhasilan mereka, meningkatkan pendapatan bulanan
hingga Rp 13 juta.
Sementara itu, CD Center pabrik terbentang seluas 7 hektar dan terutama digunakan untuk budidaya
sayuran dan semangka. Seluruh operasi dikelola oleh dua kelompok, masing-masing terdiri dari 8
orang. Semangka yang sudah dipanen dijual ke Batam dan Jambi, sedangkan sayuran dijual di pasar
lokal di Tebing Tinggi. Panen semangka menghasilkan 20 ton per siklus, dengan total 3 siklus per
tahun, menghasilkan pendapatan Rp 60 juta. Panen sayuran menghasilkan Rp 7 juta setiap 2 bulan.
Untuk mendukung para petani, pabrik mengadakan program pembinaan yang menawarkan bantuan
modal sebesar Rp 25 juta per siklus panen dan pinjaman lahan untuk budidaya semangka. Petani
sayur dibantu dengan modal untuk membeli bibit, pupuk, dan pinjaman lahan. Melalui program CSR
ini, pabrik bertujuan untuk memberdayakan petani lokal sambil mempromosikan praktik pertanian yang
berkelanjutan dan bertanggung jawab.
112
Page 143
Program pemberdayaan peternak sapi terus dilanjutkan di tahun 2023. Perseroan menjalin kerjasama
dengan Dinas Peternakan Kabupaten Tanjabar. Dalam kesepakatan dengan Dinas Peternakan,
Perseroan berbagi peran, dimana Perseroan akan mendukung pasokan nitrogen cair sebanyak 500
liter per bulan, peningkatan kapasitas melalui pelatihan untuk petani dan dukungan lainnya. Sedangkan
Dinas Peternakan akan mendampingi peternak terkait teknis pengembangbiakan ternak sapi,
pengadaan Petugas IB (Inseminator), pengorganisasian kelompok dan pengembangan ternak. Adapun
program ini bertujuan untuk meningkatkan akses petani akan kepemilikan sumber daya ternak sapi
yang berkualitas, meningkatkan angka kelahiran sapi dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
peternak. Program ini ikut berkontribusi membawa Kabupaten Tanjabbar sebagai kabupaten penghasil
sapi terbesar di Provinsi Jambi.
Sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal, Perseroan mendukung penggunaan
pupuk organik untuk pertanian termasuk pupuk yang digunakan oleh Hutan Tanaman Industri (HTI)
PT Wirakarya Sakti. Dukungan diberikan kepada kelompok komposter Sido Makmur Desa Purwodadi.
Perseroan mendukung kelompok dalam bentuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan komposter,
pendampingan kelompok, dukungan pinjaman lunak, dan dukungan sarana prasarana produksi
kompos. Pinjaman lunak digunakan untuk mendukung kegiatan produksi kelompok komposter dengan
pengadaan truk untuk transportasi dan pembuatan Gudang, agar pupuk tidak kehujanan. Dengan
dukungan ini, proses produksi kelompok komposter lebih efisien, pupuk yang sudah jadi bisa lebih
aman dan tidak kehujanan, sehingga kadar air yang dibutuhkan tetap terjaga dengan baik.
Pemberdayaan ekonomi wanita tidak lupa menjadi salah satu program CSR strategis. Kegiatan yang
dilaksanakan yaitu pemberdayaan UMKM makanan ringan seperti: kerupuk kulit sapi, kripik ubi ungu,
keripik pisang dan lain sebagainnya. Dukungan yang diberikan berupa pelatihan, peralatan produksi,
jaringan pemasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan juga memfasilitasi UMKM dengan
Inkubasi bisnis kerjasama dengan Yayasan Doktor Sjahrir (YDS) – Womanpreneur Community (WPC).
Kedepannya pemberdayaan wanita merupakan salah satu program CSR strategis yang akan terus
dikembangkan perusahaan.
List kegiatan Program CSR Perseroan:
No Program Kegiatan Periode Tempat
A. Program Donasi /Charity
Dukungan program Bulan Imunisasi Anak 2017 - 2019 Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
1
Sekolah (BIAS) dan Penjaringan Anak Sekolah; Makmur, Adi Jaya
Dukungan program/kegiatan/event sosial Berkala setiap Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Adi
2
pemerintahan; tahun Jaya, Suka Damai
Berkala setiap Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
3 Dukungan kegiatan Pendidikan;
tahun Makmur
Berkala setiap Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Pengkah,
Dukungan kegiatan untuk hari besar nasional
4 tahun Purwodadi, Delima, Sungai Keruh, Dataran
dan kegiatan kepemudaan.
Kempas, Talang Makmur, Tebing Tinggi
Berkala setiap Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
5 Dukungan kegiatan untuk hari besar keagamaan
tahun Makmur, Adi Jaya
113
Page 144
No Program Kegiatan Periode Tempat
B. Program Pembangunan Infrastruktur
Berkala setiap Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Pengkah,
6 Fasilitasi renovasi tempat ibadah, madrasah tahun Purwodadi, Delima, Sungai Keruh, Dataran
Kempas, Talang Makmur, Tebing Tinggi
Berkala setiap Tebing Tinggi, Teluk Pengkah, Talang Makmur
7 Peningkatan kualitas jalan sekitar pabrik.
tahun
Berkala setiap Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Pengkah,
Dukungan pembangunan fasilitas umum di desa
8 tahun Purwodadi, Delima, Sungai Keruh, Dataran
dampingan;
Kempas, Talang Makmur, Tebing Tinggi
C. Program Pengembangan Kapasitas / Capacity Building
Kampanye dan peningkatan Kesehatan Ibu dan Berkala setiap Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
9
Anak melalui kegiatan Posyandu; tahun Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
2018 Suka Damai, Adi Jaya, Kelagian, Teluk Pengkah,
10 Dukungan peningkatan kapasitas guru Purwodadi, Delima, Sungai Keruh, Dataran
Kempas, Talang Makmur, Tebing Tinggi
Penyuluhan dan Pelayanan kesehatan dan Berkala setiap Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
11 pengobatan Gratis, “Floating Doctor” untuk tahun Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
masyarakat dan anak sekolah;
Forum komunikasi lintas stakeholder (Rutin, Berkala setiap Tahunan
12
formal, dan informal); tahun
Kampanye kesehatan lingkungan melalui- Berkala setiap Tebing Tinggi
13
Lomba Kebersihan Lingkungan KPR; tahun
Kampanye dan Peningkatan kualitas lingkungan Berkala setiap Teluk Pengkah, Tebing Tinggi
melalui penghijauan di bantaran sungai, sekolah tahun
14
dan tempat umum lainnya, penebaran benih
ikan air tawar;
Peningkatan kesehatan masyarakat melalui Berkala setiap Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
15
Fogging; tahun Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
Pertemuan penguatan lintas sektor KTP/A 2017 Tebing Tinggi
16 (kekerasan terhadap Perempuan dan anak
termasuk KDRT);
Penguatan kemitraan Bidan dan Dukun di 2018 Klagihan, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi, Talang
17
wilayah kerja Puskesamas Pijoan Baru; Makmur, Adi Jaya, Suka Damai
Dukungan kebersihan lingkungan melalui lomba Berkala setiap Tebing Tinggi
18
dan kampanye kebersihan tahun
D. Pemberdayaan Masyarakat Lokal / Empowerment
19 Pemberdayaan petani di area CD center; 2016 - sekarang Tebing Tinggi
Peningkatan Perekonomian masyarakat melalui 2018, 2020, 2021, Klagian, Teluk Pengkah, Tebing Tinggi
20
Pendampingan Nelayan Sungai Pengabuhan; 2022
Peningkatan perekonomian melalui ternak Sapi 2016, 2017 Teluk Pengkah,
21
bergulir;
Pemberdayaan Perekonomian kelompok 2017 - sekarang Purwodadi, Teluk Nilau, Teluk Pengkah, Tebing
22
perempuan “makanan dan Batik”; Tinggi
Pemberdayaan Ekonomi melalui dukungan 2018 - sekarang Purwodadi, Teluk Nilau, Teluk Pengkah, Tebing
23
pinjaman lunak; Tinggi
Berkala setiap Teluk Nilau
24 Pemberdayaan kelompok tani Teluk Nilau;
tahun
Pendampingan Lanjutan Pemberdayaan 2017, 2018, Teluk Nilau
25
pengrajin anyaman “Maju Bersama” Teluk Nilau;
Pendampingan Lanjutan Pemberdayaan 2018, 2019 Teluk Nilau
26
pengrajin kerupuk udang Teluk Nilau;
Pemberdayaan pengrajin roti dan kerupuk kulit/ 2020, 2021 Purwodadi
27
jangek Purwodadi;
28 Pemberdayaan Petani dan Peternak; 2018 - sekarang Tebing Tinggi
Program peningkatan populasi ternak sapi di Berkala setiap Kabupaten Tanjung Jabung Barat
29
Tanjabbar dengan supply Nitrogen Cair; tahun
Peningkatan akses air bersih masyarakat melalui 2017, 2018 Klagian, Teluk Pengkah
30
pipanisasi, sumur bor dan pengelolaannya;
Peningkatan Perekonomian masyarakat melalui 2020 Klagian
31
Pendampingan Nelayan Dusun Teluk Prupuk;
32 Perangkap udang untuk Unit Kelompok Nelayan. 2020, 2021 Klagian, Teluk Nilau
114
Page 145
Berikut total pengeluaran untuk kegiatan CSR yang dilakukan Perseroan:
31 Maret 31 Desember
Jenis Kegiatan
2024 2023 2022
Keagamaan dan prasarana tempat Ibadah 4.056 140.863 138.259
Kemasyarakatan, pasar murah dll 11.413 14.742 22.112
Olahraga, seni dan budaya 476 6.221 3.640
Pelayanan kesehatan 839 3.634 4.026
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 112.375 113.298 185.286
Grand Total 129.159 278.758 353.323
5. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
6. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Rincian Jumlah Pegawai
Per tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perseroan memiliki masing-
masing 1.621, 1.685 dan 1.573 karyawan dengan komposisi menurut jenjang jabatan, tingkat pendidikan,
usia dan status karyawan sebagai berikut:
115
Page 146
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perseroan
Non-Staf 1.327 1.383 1.264
Staf 185 193 186
Manager 99 99 112
GM 9 10 11
Jumlah 1.620 1.685 1.573
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perusahaan Anak
Staf 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2021
Perseroan
S2 14 14 11
S1 492 505 470
Diploma 230 230 171
Hingga SMU 884 936 921
Jumlah 1.620 1.685 1.573
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perusahaan Anak
Diploma 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perseroan
<20 tahun 4 6 3
20-29 tahun 576 601 442
30-39 tahun 360 359 379
40-49 tahun 340 370 390
>50 tahun 340 349 359
Jumlah 1.620 1.685 1.573
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perusahaan Anak
40-49 tahun 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perseroan
Tetap 1.586 1.652 1.470
Tidak Tetap (Kontrak) 34 33 103
Jumlah 1.620 1.685 1.573
116
Page 147
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perusahaan Anak
Tetap 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi Perseroan
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perseroan
Jambi 1.524 1.587 1.509
DKI Jakarta 96 98 64
Jumlah 1.620 1.685 1.573
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Perusahaan Anak
Labuan, Malaysia 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama
31 Maret 31 Desember
Uraian Aktivitas
2024 2023 2022
Perseroan
STOCK PREPARATION / WOOD 89 98 98 Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine dan
PREPARATION bubur kertas ke Tissue Machine
COGEN / ENERGY 196 215 218 Penyediaan pasokan listrik ke dalam
lingkungan pabrik
ENGINEERING & MAINTENANCE 326 307 310 Pemeliharaan mesin operasional
PRODUCTION 449 583 496 Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi
bubur kertas dan dari bubur kertas menjadi
tissue
SUPPORTING 560 482 451
Jumlah 1.620 1.685 1.573
31 Maret 31 Desember
Uraian Aktivitas
2024 2022 2021
Perusahaan Anak
SUPPORTING 1 1 1
Jumlah 1 1 1
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 2 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Demokratis dan Serikat Pekerja Kahutindo.
Serikat Pekerja merupakan Mitra Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2022;
- Program BPJS.
117
Page 148
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Pegawai dengan Keahlian Khusus
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut:
- Petugas Proteksi Radiasi : 4 orang;
- Ahli Muda K3 Konstruksi : 2 orang;
- Ahli K3 Kimia : 1 orang;
- Ahli Overhead Crane : 10 orang;
- Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan : 8 orang;
- PLB3 Bagi Dunia Usaha : 1 orang;
- Manager Energi : 1 orang;
- Ahli K3 Listrik : 3 orang;
- Operator dan Penanggung Jawab Pengolahan Limbah : 2 orang;
Masa Berlaku
No Nama Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi
Izin
KEBRE ANKRIOF SERTIFIKASI PETUGAS PROTEKSI RADIASI 188/STLP/PPR-
1 06-Apr-26
DRIVOLTO, ST TK.2 IND IND2/3/2022
SERTIFIKASI PETUGAS PROTEKSI RADIASI 186/STLP/PPR-
2 IHSAN ROHMAT SUKURI, ST 06-Apr-26
TK.2 IND IND2/3/2022
APRI ADITIA SAPUTRA, A.
3 Petugas Radiasi No Cert Number 06-Apr-26
Md.
4 WILYANTO, ST Petugas Proteksi Radiasi No Cert Number 15-Sep-26
5/0617061123/
5 LUTHFI EBONY MELINDRA K3 Konstruksi 06-Nov-26
AS.01.04/XI/2023
KISHIN EDO PERMULA 5/0557200123/
6 Ahli K3 Kontruksi 30-Sep-25
KARO SEKALI, S.Tr AS.01.04/I/2023
7 AHMADI, S.Si Ahli K3 Kimia (Perpanjangan) 5/160/AS.02.03/XII/2019 10-Dec-25
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103157-OPK3-OC/PAA/
8 FAHRIZAL 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103147-OPK3-OC/PAA/
9 PAUZI 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103175-OPK3-OC/PAA/
10 EKA BUDI SANTOSA 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103173-OPK3-OC/PAA/
11 FAHMI, A. Md. 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103155-OPK3-OC/PAA/
12 KAMBARKATI 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103153-OPK3-OC/PAA/
13 EKO AFRICA 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103140-OPK3-OC/PAA/
14 INLYANA WIDHIATMOKO 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103164-OPK3-OC/PAA/
15 IRAWAN 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103134-OPK3-OC/PAA/
16 BUDIMIR 11-Sep-25
CRANE IX/2020
SERTIFIKASI OPERATOR OVERHEAD 103144-OPK3-OC/PAA/
17 MARTINUS MARBUN, ST 11-Sep-25
CRANE IX/2020
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2195 3143 0001738
18 YUSHARLIN, S.Si 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2196 3143 0001738
19 TONI 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
118
Page 149
Masa Berlaku
No Nama Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi
Izin
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2197 3143 0001738
20 RUSMAN ARIANTOMIE 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2198 3143 0001738
21 AKMANUL IKHSAN 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2199 3143 0001738
22 BAMBANG SUHARDIMAN 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 2200 3143 0001738
23 ANTON WAHYUDI 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan 02201 3143 0001738
24 ZUHAIRI 16-Dec-27
Hutan (GANISPH) 2022 2022
Uji Komptensi Tenaga Teknis Pengelolaan
25 ASMAWI 02201 3143 1998 2022 04-Jul-28
Hutan (GANISPH) 2022
PLB3 Bagi Dunia Usaha Berdasakan PP
26 RIDWAN CUT, ST No cert code 16-Dec-27
Nomor 22 Tahun 2021
74909 2149 7 001914
27 SUHARYANTO, A. Md. MANAGER ENERGI (Perpanjangan) 25-Nov-25
2022
5/80800190323/
28 M ARIANSYAH, ST Ahli K3 Listrik 16-Feb-26
AS.01.04/III/2023
78000 3113 0018938
29 MUKHLIS JUSEPHAN Petugas K3 (Teknisi) Listrik 22-Aug-26
2023
78000 3113 0018937
30 MUHAMMAD RIDHO Petugas K3 (Teknisi) Listrik 22-Aug-26
2023
38220 1321.0 0005457
31 ZUL EFENDI, S.Si Penanggung Jawab Pengolahan Limbah B3 24-Oct-25
2022
38220 3125.0 0005460
32 YANTO Operator Pengolahan Limbah B3 24-Oct-25
2022
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing sebagai berikut:
Masa Masa
No Nama No. Paspor Berlaku No. KITAS No. IMTA Berlaku Posisi
Paspor IMTA
1 Chang Chih Chen 351684274 12-Feb-29 2C21UC0034-X B.3/140081/ 26-Dec-24 Technical
PK.04.01/XI/2023 Manager
2 Chen Kuo Cheng 360772439 27-Sep-32 2C21UC0033-X B.3/140039PK.04.01/ 10-Nov-24 Mechanical
XI/2023 Engineer
3 Chodapuneedi Z7207978 05-Apr-33 2C21UC0021-A B.3/052200/ 24-May-25 Maintenance
Suresh PK.04.01/V/2024 Engineer
4 Dong Yuafeng E93178059 08-Jan-27 2C21UC0028-X B.3/135508/ 14-Dec-24 Factory Vice
PK.04.01/X/2023 Manager
5 Duan Lianzhai EJ4145290 23-Sep-30 2C211UC0024-X Sedang B.3/121060/ 27-Sep-25 Chemical
dalam proses PK.04.01/IX/2024 Engineer
6 Hsii Ming Fuh H59277844 03-Jan-29 2C21UC0031-X B.3/115027/ 22-Oct-24 Electrical
PK.04.01/IX/2023 Manager
7 Jackley Kumil H54665382 29-Nov-25 2C21UC0036-X B.3/140043/ 28-Nov-24 Technical
PK.04.01/XI/2023 Engineer
8 Lee Yu Chang 360460666 13-May-32 2C21UC0012-A B.3/020306/ 19-Mar-25 Production
PK.04.01/II/2024 Engineer
9 Li Ruyi EG3043678 30-May-29 2C21UC0038-X B.3/140077/ 29-Dec-24 Electrical
PK.04.01/XI/2023 Engineer
10 Li Xiaozhu E76380309 1-Mar-26 2C211UC0011-X B.3/144977/ 18-Nov-24 Maintenance
PK.04.01/XI/2023 Engineer
11 Ong Chung Kiat H54901109 19-Nov-26 2C11UC0009-A B.3/087928/ 21-Jul-25 Technical
PK.04.01/VII/2024 Manager
12 Penmetsa Z5974957 8-Mar-30 2C21UC0040-X B.3/140059/ 13-Dec-24 Electrical
Bhaskara Raju PK.04.01/XI/2023 Engineer
13 Soumya Sankar R3581726 15-Nov-27 2C21UC0035-X B.3/140063/ 26-Dec-24 Mechanical
Parida PK.04.01/XI/2023 Engineer
14 Venkata Ratnam Z3357710 15-Sep-25 2C21UC0009GA B.3/039360/ 20-Apr-25 Maintenance
Paidi PK.04.01/IV/2024 Specialist
15 Yee Kian Foo H56350445 12-Dec-28 E23C2C120OUA B.3/106437/ 22-Aug-25 Electrical
240306859 PK.04.01/VIII/2024 Manager
119
Page 150
Masa Masa
No Nama No. Paspor Berlaku No. KITAS No. IMTA Berlaku Posisi
Paspor IMTA
16 Zuo Changfu EG9109713 01-Oct-29 2C211UC0010-X B.3/140728/ 17-Nov-24 Technical
PK.04.01/XI/2023 Engineer
17 Bhuvanesh T4583692 09-Jun-29 2C21UC0027-A B.3/086493/ 31-Aug-25 Maintenance
Mahendran PK.04.01/VII/2024 Engineer
18 Appanagari Z5001738 15-Oct-29 2C21UC0015-A B.3/034413/ 28-Apr-25 Production
Praveen PK.04.01/III/2024 Engineer
19 Sudin Vazhakkottil T4507481 21-Feb-29 2C21UC0004-A B.3/006442/ 16-Feb-25 Maintenance
PK.04.01/I/2024 Engineer
20 Cao Jun EF0495440 07-Jan-29 2C21UC0027-X B.3/115033/ 11-Oct-24 Mechanical
PK.04.01/IX/2023 Engineer
21 Chu Hsiao Hsien 313570742 06-Jul-26 2C11UC0025-X B.3/115029/ 08-Oct-24 Mechanical
PK.04.01/IX/2023 Engineer
22 Baru Sakai H54993615 31-Jul-27 2C11UC0015-X B.3/161668/ 30-Dec-24 Pulp
PK.04.01/XII/2023 Chemical
Plant
Specialist
Masa Masa
No Name No. Paspor Berlaku No. KITAS No. IMTA Berlaku Posisi
Paspor IMTA
1 Chang Chih 351684274 12-Feb-29 2C21UC0034-X B.3/140081/ 26-Dec-24 Technical
Chen PK.04.01/XI/2023 Manager
2 Chen Kuo 360772439 27-Sep-32 2C21UC0033-X B.3/140039PK.04.01/ 10-Nov-24 Mechanical
Cheng XI/2023 Engineer
3 Chodapuneedi Z7207978 05-Apr-33 2C21UC0021-A B.3/052200/ 24-May-25 Maintenance
Suresh PK.04.01/V/2024 Engineer
4 Dong Yuafeng E93178059 08-Jan-27 2C21UC0028-X B.3/135508/ 14-Dec-24 Factory Vice
PK.04.01/X/2023 Manager
5 Duan Lianzhai EJ4145290 23-Sep-30 2C211UC0024-X B.3/121060/ 27-Sep-25 Chemical
Sedang dalam proses PK.04.01/IX/2024 Engineer
6 Hsii Ming Fuh H59277844 03-Jan-29 2C21UC0031-X B.3/115027/ 22-Oct-24 Electrical
PK.04.01/IX/2023 Manager
7 Jackley Kumil H54665382 29-Nov-25 2C21UC0036-X B.3/140043/ 28-Nov-24 Technical
PK.04.01/XI/2023 Engineer
8 Lee Yu Chang 360460666 13-May-32 2C21UC0012-A B.3/020306/ 19-Mar-25 Production
PK.04.01/II/2024 Engineer
9 Li Ruyi EG3043678 30-May-29 2C21UC0038-X B.3/140077/ 29-Dec-24 Electrical
PK.04.01/XI/2023 Engineer
10 Li Xiaozhu E76380309 1-Mar-26 2C211UC0011-X B.3/144977/ 18-Nov-24 Maintenance
PK.04.01/XI/2023 Engineer
11 Ong Chung Kiat H54901109 19-Nov-26 2C11UC0009-A B.3/087928/ 21-Jul-25 Technical
PK.04.01/VII/2024 Manager
12 Penmetsa Z5974957 8-Mar-30 2C21UC0040-X B.3/140059/ 13-Dec-24 Electrical
Bhaskara Raju PK.04.01/XI/2023 Engineer
13 Soumya Sankar R3581726 15-Nov-27 2C21UC0035-X B.3/140063/ 26-Dec-24 Mechanical
Parida PK.04.01/XI/2023 Engineer
14 Venkata Ratnam Z3357710 15-Sep-25 2C21UC0009GA B.3/039360/ 20-Apr-25 Maintenance
Paidi PK.04.01/IV/2024 Specialist
15 Yee Kian Foo H56350445 12-Dec-28 E23C2C120OUA B.3/106437/ 22-Aug-25 Electrical
240306859 PK.04.01/VIII/2024 Manager
16 Zuo Changfu EG9109713 01-Oct-29 2C211UC0010-X B.3/140728/ 17-Nov-24 Technical
PK.04.01/XI/2023 Engineer
17 Bhuvanesh T4583692 09-Jun-29 2C21UC0027-A B.3/086493/ 31-Aug-25 Maintenance
Mahendran PK.04.01/VII/2024 Engineer
18 Appanagari Z5001738 15-Oct-29 2C21UC0015-A B.3/034413/ 28-Apr-25 Production
Praveen PK.04.01/III/2024 Engineer
19 Sudin T4507481 21-Feb-29 2C21UC0004-A B.3/006442/ 16-Feb-25 Maintenance
Vazhakkottil PK.04.01/I/2024 Engineer
20 Cao Jun EF0495440 07-Jan-29 2C21UC0027-X B.3/115033/ 11-Oct-24 Mechanical
PK.04.01/IX/2023 Engineer
120
Page 151
21 Chu Hsiao 313570742 06-Jul-26 2C11UC0025-X B.3/115029/ 08-Oct-24 Mechanical
Hsien PK.04.01/IX/2023 Engineer
22 Baru Sakai H54993615 31-Jul-27 2C11UC0015-X B.3/161668/ 30-Dec-24 Pulp Chemical
PK.04.01/XII/2023 Plant Specialist
Program Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perseroan
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
7. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini dan didukung dengan surat pernyataan tanggal
20 September 2024, Perseroan dan masing-masing anggota Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan
tidak terlibat dalam perkara pidana, perdata, administrasi negara, perpajakan di hadapan Pengadilan
Umum, dan tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang sebagaimana diatur dalam Undang undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak ada somasi/klaim.
121
Page 152
8. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Penanggung : PT BRI Asuransi Indonesia
PT Asuransi Sinar Mas Syariah
PT Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Tri Pakarta
PT Asuransi Multi Artha Guna
PT Victoria Insurance Tbk
PT Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010322000092
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown;
3. Business Interruption.
Lokasi Pertanggungan : Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung
Jabung – Jambi, Sumatera
Jangka Waktu Pertanggungan: 24 September 2023 – 24 Maret 2025
Total Nilai Pertanggungan : USD 2.600.000.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
1. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000254790 s.d. 03-04-2028
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
2. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000737720 s.d. 05-09-2028
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
3. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada fotocopy
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000578340 s.d. 19-05-2025
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
122
Page 153
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
4. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000150524 s.d. 15-06-2026
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
5. - Perseroan Tisu
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000494509 s.d. 18-07-2033
Mills
- PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
6. - Perseroan Perlak untuk
- PT. Purinusa Ekapersada orang yang
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tidak berdaya
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper menahan
IDM000494510 s.d. 18-07-2033 buang air
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
7. - Perseroan Jasa
- PT. Purinusa Ekapersada distributor,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk management
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper usaha hotel
IDM000490455 s.d. 18-07-2033
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
8. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000317607 s.d. 29-04-2028
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
9. - Perseroan Segala
- PT. Purinusa Ekapersada jenis kertas
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan buku
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper tulis, kertas
IDM000183340 s.d.01-07-2028
Mills fotocopy,
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk kertas stensil
- PT. Ekamas Fortuna dan kertas
- PT. The Univenus HVS
10. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada multiguna,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kertas
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper fotocopy,
IDM000476466 s.d. 28-12-2031
Mills kertas tulis
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
11. - Perseroan Kertas,
- PT. Purinusa Ekapersada kertas untuk
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk buku tulis,
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper kertas untuk
IDM000583794 s.d. 29-03-2026
Mills fotocopy
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
123
Page 154
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
12. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000386793 s.d. 21-09-2026
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
13. - Perseroan Tisu-tisu
- PT. Purinusa Ekapersada yang diberi
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kandungan
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000218929 s.d.14-09-2027
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT Ekamas Fortuna
- PT The Univenus
14. - Perseroan Tisu
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000197382 s.d.14-09-2027
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT Ekamas Fortuna
- PT The Univenus
15. - Perseroan Tisu yang
- PT. Purinusa Ekapersada diberi
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kandungan
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000197381 s.d. 14-09-2027
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT Ekamas Fortuna
- PT The Univenus
16. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000495851 s.d.21-09-2026
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
17. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000256162 s.d.03-04-2028
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
18. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000101425 s.d.24-11-2031
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
19. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000254176 s.d.10-07-2028
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
124
Page 155
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
20. - Perseroan Tisu
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000490560 s.d.18-07-2033 Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
-
21. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000150528 s.d 15-06-2026
Mills
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
22. - Perseroan Kertas, buku
- PT. Purinusa Ekapersada tulis
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000736387 s.d. 21-12-2027
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
23. - Perseroan Tisu
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000245475 s.d. 14-09-2027
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
24. - Perseroan Buku, note
- PT. Purinusa Ekapersada book
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000264771 s.d. 15-06-2026
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
25. - Perseroan Kertas tisu
- PT. Purinusa Ekapersada basah
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000670106 s.d. 29-03-2026
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
26. - Perseroan Tisu dengan
- PT. Purinusa Ekapersada kandungan
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tertentu
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000670122 s.d. 29-03-2026
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
27. - Perseroan Handuk muka
- PT. Purinusa Ekapersada dari tekstil
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000645859 s.d. 29-03-2026
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
125
Page 156
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
28. - Perseroan Kertas, kertas
- PT. Purinusa Ekapersada fotocopy
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000710831 s.d. 03-05-2028
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
29. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM001013643 s.d. 26-11-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
30. - Perseroan Masker
- PT. Purinusa Ekapersada pernapasan
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM001012199 s.d. 26-11-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
31. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM001013644 s.d. 26-11-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
32. - Perseroan Masker
- PT. Purinusa Ekapersada pernapasan
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM001012198 s.d. 26-11-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
33. - Perseroan Kertas, kertas
- PT. Purinusa Ekapersada amplop
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000975186 s.d. 19-05-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
34. - Perseroan Kertas,
- PT. Purinusa Ekapersada amplop
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kertas untuk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper kemasan
IDM000975187 s.d. 19-05-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
126
Page 157
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
35. Tisu basah,
tisu diresapi
dengan
sediaan
- Perseroan antibakteri,
- PT. Purinusa Ekapersada tisu yang
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk diresapi
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper dengan
IDM000971173 s.d. 05-08-2030
Mills alkohol untuk
- PT Ekamas Fortuna keperluan
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk medis, tisu
- PT The Univenus pembersih
terbuat dari
kertas, tisu
toilet, tisu
wajah kertas
36. Tisu basah,
tisu diresapi
dengan
sediaan
- Perseroan antibakteri,
- PT. Purinusa Ekapersada tisu yang
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk diresapi
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper dengan
IDM000971131 s.d. 05-08-2030
Mills alkohol untuk
- PT Ekamas Fortuna keperluan
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk medis, tisu
- PT The Univenus pembersih
terbuat dari
kertas, tisu
toilet, tisu
wajah kertas
37. Tisu basah,
tisu diresapi
dengan
sediaan
- Perseroan antibakteri,
- PT. Purinusa Ekapersada tisu yang
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk diresapi
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper dengan
IDM001004937 s.d. 05-08-2030
Mills alkohol untuk
- PT Ekamas Fortuna keperluan
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk medis, tisu
- PT The Univenus pembersih
terbuat dari
kertas, tisu
toilet, tisu
wajah kertas
38. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM00975184 s.d. 19-05-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
39. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000975183 s.d. 19-05-2031
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
127
Page 158
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
40. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper
IDM000881721 s.d. 11-03-2030
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT The Univenus
41. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM000922525 s.d. 18-09-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
42. - Perseroan Tisu
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM000200451 s.d. 14-09-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
43. - Perseroan Tisu, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada kering,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tisu kertas,
IDM000900201 s.d. 22-06-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper handuk kertas
Mills untuk tangan
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
44. - Perseroan Tisu, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada kering,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tisu kertas,
IDM000899469 s.d. 16-06-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper handuk kertas
Mills untuk tangan
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
45. Tisu basah
antibakteri,
- Perseroan tisu yang
- PT. Purinusa Ekapersada diresapi
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan
IDM000948414 s.d. 18-01-2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper sediaan
Mills antiseptik
- PT Ekamas Fortuna desinfektan
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk untuk
keperluan
kebersihan
46. - Perseroan Tisu, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada kering, tisu
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kertas, tisu
IDM000889855 s.d. 14-07-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper toilet, tisu
Mills wajah kertas
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
47. - Perseroan Tisu, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada kering, tisu
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kertas, tisu
IDM000889852 s.d. 14-07-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper toilet, tisu
Mills wajah kertas,
- PT Ekamas Fortuna handuk kertas
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk untuk tangan
48. - Perseroan Kertas
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM000911717 s.d. 22-09-2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
128
Page 159
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
49. - Perseroan Tisu, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada kering, tisu
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk basah, tisu
IDM001036626 s.d. 07-01-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper diresapi
Mills dengan
- PT Ekamas Fortuna larutan
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk pembersih
50. - Perseroan Tisu, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada dapur [kertas],
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tisu kering
IDM001036630 s.d. 07-01-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
51. Tisu basah,
tisu basah
- Perseroan bayi, tisu
- PT. Purinusa Ekapersada bayi diresapi
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan
IDM001028374 s.d. 18-05-2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper sediaan
Mills pembersihan,
- PT Ekamas Fortuna tisu kering,
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tisu kertas,
tisu wajah
kertas
52. Handuk
muka dari
- Perseroan kertas, kertas
- PT. Purinusa Ekapersada tisu untuk,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kecantikan,
IDM000673054 s.d. 05-07-2033 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper kertas tisu
Mills untuk toilet,
- PT Ekamas Fortuna kertas
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tisu untuk
perlengkapan
makan
53. - Perseroan Kertas, kertas
- PT. Purinusa Ekapersada fotocopy
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM000835574 s.d. 18-07-2029 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
54. - Perseroan Kertas tisu,
- PT. Purinusa Ekapersada tisu kering,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tisu toilet, tisu
IDM001144749 s.d. 23-06-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper wajah kertas
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
55. - Perseroan Kertas tisu,
- PT. Purinusa Ekapersada tisu kering,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tisu toilet, tisu
IDM001144748 s.d. 23-06-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper wajah kertas
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
56. - Perseroan Kertas tisu,
- PT. Purinusa Ekapersada tisu kering,
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk tisu toilet, tisu
IDM001144747 s.d. 23-06-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper wajah kertas
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
129
Page 160
NOMOR JANGKA WAKTU JENIS
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN PRODUK
57. - Perseroan Tisu wajah
- PT. Purinusa Ekapersada kertas
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM001104543 s.d. 24-10-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
58. - Perseroan Tisu wajah
- PT. Purinusa Ekapersada kertas
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM001104561 s.d. 24-10-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
59. - Perseroan Kertas,
- PT. Purinusa Ekapersada amplop
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
IDM001163330 s.d. 24-05-2033 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
60. - Perseroan File gambar
- PT. Purinusa Ekapersada bergerak
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk yang dapat
IDM001070151 s.d. 11-04-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper diunduh, file
Mills gambar yang
- PT Ekamas Fortuna dapat diunduh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
61. - Perseroan Produksi
- PT. Purinusa Ekapersada materi iklan
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan komersial
IDM001069955 s.d. 11-04-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
62. - Perseroan Hiburan
- PT. Purinusa Ekapersada interaktif
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan konten
IDM001069912 s.d. 11-04-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper realitas
Mills virtual/maya
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
63. - Perseroan File gambar
- PT. Purinusa Ekapersada bergerak
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk yang dapat
IDM001069647 s.d. 11-04-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper diunduh, file
Mills gambar yang
- PT Ekamas Fortuna dapat diunduh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
64. - Perseroan Produksi
- PT. Purinusa Ekapersada materi iklan
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan komersial
IDM001069657 s.d. 11-04-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
65. - Perseroan Hiburan
- PT. Purinusa Ekapersada interaktif
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan konten
IDM001069655 s.d. 11-04-2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper realitas
Mills virtual/maya
- PT Ekamas Fortuna
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
130
Page 161
Catatan:
Perseroan menyatakan bahwa Perseroan tidak memiliki keberatan terhadap penggunaan bersama atas
Hak Atas kekayaan Intelektual yang terdaftar atas nama Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi dengan
Perseroan. Perseroan tidak memiliki kewajiban lain dalam bentuk apapun atas kepemilikan bersama
HAKI tersebut, selain kewajban untuk bersama-sama dengan pemilik lainnya melakukan perpanjangan
jangka waktu sertifikat kepemilikan atas HAKI tersebut.
PT Purinusa Ekapersada saat ini bernama PT APP Purinusa Ekapersada.
10. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN ANAK
A. Riwayat Singkat Perusahaan Anak
Grand Ventures Limited (“GVL”) merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
Malaysia pada tanggal 10 Mei 2004, dengan nomor daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di
Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia.
B. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Memorandum and Articles of Association tanggal 10 Mei 2004, kegiatan usaha GVL
adalah bergerak di bidang usaha investasi.
Grand Ventures Limited merupakan perusahaan yang melakukan investasi di beberapa instrumen
keuangan, seperti deposito, reksadana dan instrumen keuangan lainnya.
C. Susunan Modal dan Pemegang Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh GVL adalah sebesar USD 237.584.062, yang terdiri dari 1
saham biasa dengan nominal USD 1, dan 237.584.061 saham preferen dengan nominal USD 1,
dengan komposisi pemegang saham sebagai berikut:
Nilai Nominal per Saham USD 1
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (USD)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Saham Biasa 1 1 00,01
Saham Preferen 237.584.061 237.584.061 99,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 237.584.062 237.584.062 100,00
Tidak ada perbedaan jumlah hak suara yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham Perseroan.
D. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Register of Directors dengan tanggal penunjukan tertanggal 11 Oktober 2010, berikut
ini adalah susunan direksi GVL:
Direktur : Kurniawan Yuwono
E. Perizinan
GVL adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi dan tidak ada izin usaha yang
dikeluarkan selain Memorandum and Articles of Association tanggal 10 Mei 2004 dengan nomor
daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT
Labuan, Malaysia.
131
Page 162
F. Ikhtisar Keuangan Penting
Dibawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting GVL (Unaudited):
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total aset 720.578 492.673 450.329
Total liabilitas 28 28 28
Total ekuitas 720.550 492.645 450.301
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Penjualan neto - - -
Beban pokok penjualan - - -
Laba (rugi) usaha (11) (11) (10)
Laba (rugi) neto 2.405 4.533 2.194
Penghasilan (rugi) komprehensif neto 2.405 4.533 2.194
Tidak ada kontribusi pendapatan GVL terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024.
PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”)
Perseroan menjadi pemegang saham ABI sejak tahun 2023.
A. Riwayat Singkat
ABI, berkedudukan di Kotamadya Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 11 tanggal 20 Desember 2010, yang dibuat di hadapan
Apriliana Dewa Yuwono, SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kudus, yang telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuliblik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-14217.
AH.01.01.Tahun 2011, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0022801.AH.01.09.
Tahun 2011, keduanya tertanggal 21 Maret 2011, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 35044.
Terakhir Anggaran Dasar ABI diubah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 70 tanggal 16 Maret
2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahan
anggaran dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Keputusan No. AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023, perubahannya telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0040974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023, ketiganya tertanggal 16 Maret 2023.
B. Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 70 tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat di hadapan
Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahan anggaran dasarnya telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
No. AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023, perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.03.0040974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0054137.
AH.01.11.Tahun 2023, ketiganya tertanggal 16 Maret 2023, maksud dan tujuan ABI ialah berusaha
dalam bidang industri serta aktivitas penunjang angkutan perairan.
132
Page 163
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ABI dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Industri sebagai berikut:
(1) Industri bubur kertas (pulp) (17011);
(2) Industri partikel kayu dan sejenisnya (16105);
b. Aktivitas penunjang angkutan perairan sebagai berikut:
Aktivitas pelayanan kepelabuhan sungai dan danau (52222).
Namun hingga prospektus ini diterbitkan, ABI masih belum beroperasional.
C. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham ABI sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No.
70 tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
yang perubahan anggaran dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023, perubahannya
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0040974, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023, ketiganya tertanggal 16 Maret 2023,
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Struktur Permodalan Jumlah Saham Rp 1.000.000,00 %
per saham
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 963.440 963.440.000.000 100,00
Perseroan
963.430 963.430.000.000 99,99
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 10 10.000.000 0,01
Jumlah Saham dalam Portepel 1.036.560 1.036.560.000.000
D. Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 89 tanggal 8 Desember 2022, yang
perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0084630, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0247144.AH.01.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal
8 Desember 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris ABI adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Arman Dwiartono
Direktur : Kosim Sutiono
Dewan Komisaris
Komisaris : Hengkie Wongosari
133
Page 164
E. Perizinan
1. Perizinan berusaha berbasis risiko Nomor Induk Berusaha 8120015010417, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia menerbitkan Nomor
Induk Berusaha (NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : PT Agra Bareksa Indonesia
2. Alamat Kantor : Sinar Mas Land Plaza Menara 2, Lantai 9, Jl.
Mohammad Husni Thamrin No. 51, Desa/Kel.
Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
Pusat, Provinsi DKI Jakarta
3. Status Penanaman Modal : PMDN
4. Kode Klasifikasi Baku : Lihat Lampiran
Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI)
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 1 Oktober 2018
Perubahan ke-1, tanggal: 11 Januari 2024
Dicetak tanggal: 11 Januari 2024
Lampiran berikut memuat daftar bidang usaha untuk:
A. Tabel Kegiatan Usaha yang Memiliki Perizinan Berusaha yang Berlaku Efektif sebelum
Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja:
No. Kode Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan
KBLI Berusaha
1. 16105 Industri Partikel Desa Muan, Desa/Kel. Buluminung, Nama Penerbit Izin:
Kayu dan Kec. Penajam, Kab. Penajam Badan Koordinasi
Sejenisnya Paser Utara, Prov. Kalimantan Penanaman Modal
Timur Nomor Izin:
Nama Penerbit Izin: Kantor 7/1/IUIPHHK/
Pertanahan Kabupaten Penajam PMDN/2017
Paser Utara Tanggal terbit: 2
Nomor Izin: 00049 Agustus 2017
Tanggal terbit: 19 Oktober 2016
2. 68130 Kawasan Industri Jl. Propinsi RT 03, Desa/ Izin Usaha
Keluarahan Buluminung, Kec.
Penajam, Kab. Penajam Paser
Utara, Prov. Kalimantan Timur
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 03.093.653.8-031.000.
3. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-18/PP008 Tentang Pemberian Izin
Pembangunan Dan Pengoperasian Terminal Khusus Industri Kayu Serpih (Wood Chip) PT Agra
Bareksa Indonesia di Sungai Muan, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kebupaten
Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur tanggal 8 Maret 2028. Izin ini diberikan untuk
jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
F. Ikhtisar Keuangan Penting ABI
Tidak ada kontribusi pendapatan ABI terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024.
134
Page 165
11. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut:
1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas koran, kertas karton
dan kertas-kertas jenis lainnya;
2. Menjalankan usaha percetakan/printing dan usaha lain sejenis dengan itu;
3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri lainnya;
4. Memperdagangkan semua hasil-hasil usaha tersebut diatas termasuk ekspor dan impor;
5. Mengusahakan keagenan dari perusahaan lain, segala sesuatu dalam arti kata seluas-luasnya.
Hingga saat ini seluruh kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian tersebut masih tetap
dijalankan oleh Perseroan atau tidak mengalami perubahan sejak Perseroan didirikan. Namun
Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap isi Pasal 3 pada Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak di bidang industri, perdagangan (termasuk jasa
aktivitas professional, ilmiah dan teknis dan pengangkutan), pertambangan dan kehutanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah:
• Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
• Industri wadah dari kayu (KBLI 16230)
• Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011)
• Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021)
• Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022)
• Industri kertas tissue (KBLI 17091)
• Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam
lainnya) (KBLI 17099)
• Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111)
• Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114)
• Industri barang dari kapur (KBLI 23952)
• Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292)
b. Perdagangan
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
• Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI
46422)
c. Jasa
• Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209)
• Kegiatan Usaha Penunjang
a. Perdagangan:
• Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100)
b. Kehutanan:
• Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111)
c. Pertambangan
• Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102)
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah industri bubur
kertas (pulp), industri kertas tissue, dan industri kimia dasar.
135
Page 166
B. Penghargaan
2024
• TOP CSR Awards dengan kategori “TOP CSR Awards 2024 on # Star 4” - Media Top Business
2023
• Juara 1 Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tingkat Provinsi
Jambi 2022 Kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan,
dan Perikanan - BPJS Ketenagakerjaan
• Top CSR Award 2023 #STAR4 - Majalah Top Business
• Perusahaan Penerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19
di Tempat Kerja dengan Kategori GOLD - Kementerian Ketenagakerjaan RI
• Penghargaan Kecelakaan Nihil - Kementerian Ketenagakerjaan RI
• Penghargaan Proklim - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
2022
• Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA) – Bisnis Indonesia : Komitmen
di bidang Corporate Social Responsibility (CSR).
C. Proses Produksi
Proses Produksi Pulp
1. Chipping : Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2. Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia
pemasak (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi
pulp berwarna coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya
bubur pulp disaring kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor
dikirim ke unit chemical recovery untuk diproses.
3. Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran
pulp dan black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah
filtrate dari tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp
dipisahkan dengan baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam
tangki dan digunakan untuk mencuci pulp digester.
4. Pemutihan Pulp (Bleaching) :
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk
mengurangi beban pencemaran dari tahap pemutihan.
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di
mana zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan
pemutih yang digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine
Free).
136
Page 167
5. Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan
lebih berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan
dengan memisahkan air dari bubur serat.
6. Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih
dulu diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan
konsistensi yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp
serta penyerapan air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-
50%.
7. Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness
mencapai 90%.
8. Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
Proses Produksi Tissue
1. Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan
serat pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2. Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber
yang menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya
dipompa ke Storage Chest.
3. Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian
masuk ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk.
Setelah itu bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya
saja hasil fiber-nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus
untuk pembentukan lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest
dan dipompa ke mesin (Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan
dan disaring dengan vertical screen sebelum masuk ke Head Box.
4. Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang
merata di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan
tinggi. Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya
menuju dryer.
5. Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper
mencapai satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang
permukaan dryer. Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue,
kemudian digulung pada spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
137
Page 168
6. Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta.
Setelah digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus
(wrapping). Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel,
akan dikirim ke gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
Pengendalian Mutu
Perusahaan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga pemeriksaan produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
customer. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material
sesuai dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk
menjamin konsistensi standar mutu produk yang dihasilkan, perusahaan juga telah mendapatkan
sertifikat sistem pengendalian mutu yang diakui secara internasional: ISO9001 Sistem Manajemen
Mutu, Halal dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.
Aktivitas pengendalian mutu meliputi:
Bubur Kertas (Pulp)
1. Memastikan semua bahan baku kayu untuk proses produksi pulp berasal dari pemasok yang
memenuhi persyaratan yang ditentukan, termasuk aspek legalitas. Pasokan bahan baku kayu
berasal dari Hutan Tanaman Industri dan kayu yang dipasok harus dipisahkan sesuai jenis
kayunya dan dilengkapi dokumen yang sah/legal.
2. Proses chipping/pencacahan bahan baku juga harus memenuhi standar/ukuran yang sudah
ditentukan supaya proses pemasakan kayu dapat berjalan sempurna sehingga lebih efisien
dan kualitas produk yang dihasilkan akan lebih baik.
3. Selama proses produksi pulp harus dilakukan kontrol sesuai dengan parameter yang sudah
ditentukan, mulai dari cooking, bleaching sampai proses screening, supaya kualitas pulp yang
dihasilkan mempunyai spesifikasi yang telah ditetapkan perusahaan atau sesuai permintaan
customer.
4. Tahap akhir proses produksi meliputi pengemasan produk jadi.
Dalam tahapan proses tersebut harus banyak melibatkan bagian QC (Quality Control) yang
melakukan proses pemeriksaan mutu sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Tissue
1. Aspek pengendalian mutu atas produk tissue yang harus benar-benar diperhatikan diantaranya
dari segi higienis, warna, kekuatan, dan bau.
2. Setelah barang jadi selesai diproduksi, dilakukan pengecekan lagi oleh bagian QC, untuk
memastikan apakah speksifikasi tissue sudah sesuai dengan permintaan customer. Bila tidak
sesuai produk akan di-reject atau dialihkan ke grade lain dan akan memproduksi tissue sesuai
dengan spesifikasi mutu yang diinginkan
3. Pada tahap pengemasan/packaging pun juga harus memperhatikan aspek higienis. Oleh
karena itu selama proses packaging dipastikan tidak boleh ada kotoran seperti debu, serangga,
dan kotoran lainnya. Setelah packaging selesai harus dilakukan pengecekan QC kembali
untuk memastikan produk yang akan dikirim ke customer sudah benar benar aman dan tidak
ada keluhan dari customer.
D. Fasilitas Produksi
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 1 (satu) lokasi yaitu di Tebing Tinggi, Propinsi
Jambi. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue jumbo roll. Berikut adalah tabel
Kapasitas Produksi dan Volume Produksi Perseroan:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080 1.080
Tissue 234 234 234
Total 1.314 1.314 1.314
138
Page 169
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Bubur Kertas (Pulp) 249 1.043 1.035
Tissue 23 116 28
Total 272 1.159 1.063
Utilisasi Fasilitas Produksi
Jenis Produk
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Bubur Kertas (Pulp) 92,24% 96,63% 95,83%
Tissue 36,67% 49,85% 12,14%
E. Bahan Baku
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, kemasan dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok
luar negeri sampai dengan periode 31 Maret 2024 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
% Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Produk
Pihak Ketiga Pihak Afiliasi Pihak Ketiga Pihak Afiliasi
Kayu - 100,00% - -
Bahan Kimia 58,08% - 41,92% -
Kemasan 100,00% - - -
NBKP - - - -
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang
mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bahan kimia dimana harga tergantung dari
permintaan dan penawaran di pasar.
F. Kecenderungan Yang Signifikan
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah
harga jual produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan
berfluktuatif. Harga jual produk pulp tergantung dari penawaran dan permintaan (supply and
demand) di pasar. Jika ada penambahan kapasitas produksi, maka akan mempengaruhi harga
jual, demikian juga sebaliknya.
G. Persaingan Usaha
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa
pasar industri bubur kertas (pulp) dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan
yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam
pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga.
Pada pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan
pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya
tambahan kapasitas produksi di pasar dunia. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam
berbagai bidang guna meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan
dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri bubur
kertas dan tissue di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk
pengembangan produk dan membuka pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi
melalui merchant, agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan. Pihak atau industri yang
menjadi pemakai akhir dari produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting
tissue.
139
Page 170
Digitalisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap penurunan permintaan kertas global. Namun,
segmen packaging/kemasan tetap menjadi sektor dengan konsumsi kertas terbesar. Proporsi
produksi segmen produk packaging atau kemasan mengalami kenaikan dari 58% pada tahun 2017
menjadi sekitar 64% pada tahun 2023 (Statista, 2024). Hal ini terutama didorong oleh beberapa
faktor seperti adanya pertumbuhan pesat pada industri E-Commerce yang juga berdampak pada
peningkatan permintaan packaging, peningkatan kesadaran lingkungan dan keberlanjutan serta
pertumbuhan permintaan industri makanan dan minuman kemasan serta layanan takeaway.
Breakdown of Global Paper & Packaging Produc on (in '000 metric tonnes)
51.803 51.043 52.683 57.427 57.795 59.529
56.377
121.102 116.426 94.440 91.273 94.011
109.290 94.143
242.291 240.970 242.219 249.606 266.537 265.027 272.978
2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023
Packing Paper and board Graphic Paper Other
Pesaing utama Perseroan dan Perusahaan Anak pada pasar bubur kertas di Indonesia meliputi
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Riau Andalan Pulp & Paper, dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper. Sedangkan pada pasar internasional, pemain utama
meliputi Suzano Papel E Celulose (Brazil), Empresas CMPC (Chile), UPM (Finlandia), Eldorado
(Brazil), Klabin (Brazil), Arauco (Chile), Bracell (Brazil), Cenibral (Brazil), International Paper
(Amerika Serikat), Stora Enso (Finlandia), dan Svenska Cellulosa Aktiebolaget (Sweden). (S&P
Capital IQ, 2024).
Pesaing Utama Perseroan dan Perusahaan Anak pada pasar tisu di Indonesia meliputi PT Pindo
Deli Pulp and Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT The Univenus, PT OKI Pulp &
Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue, PT Suparma Tbk. Adapun pada pasar
internasional, pemain utama industri tissue meliputi Kimberly Clark (Amerika Serikat), Georgia
Pacific (Amerika Serikat), Procter & Gamble (Amerika Serikat), Sofidel (Italia), Gold Hongye
(China), Hengan (China), CMPC (Chile), WEPA (Jerman), Kruger (Kanada) dan Vinda (China).
(Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, 2024).
Total market value industri pulp and paper global mencapai USD366 miliar per tahun 2023. Saat
ini, Perseroan memiliki pangsa pasar sekitar 0,17% dari total pangsa pasar pulp and paper global
(Statista, 2024).
H. Kebijakan Riset Dan Pengembangan Perseroan
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah: Periode Riset
1. Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang
ramah lingkungan;
a. Riset Cooking/Bleaching with optimize chemical consumption Februari 2021 – April 2024
b. New chemical subtitute with low treatment cost Juli 2021 – Maret 2024
c. Pulp dissolving lab trial Juli 2022
d. Analyze metal content in pulp & tissue product Juli 2021 – Januari 2024
e. Consignment test untuk menunjang peningkatan quality dari proses Januari – Desember 2024
140
Page 171
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah: Periode Riset
2. Pemenuhan standar yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor;
a. Riset Cooking/Bleaching to improve quality brightness dan viscositas pulp Juli 2021 – April 2024
b. Riset Oxygen delignification optimization process April 2021 – Februari 2023
c. Riset for improve wet strengh tissue April 2021 – September 2023
3. Sertifikat produk sesuai permintaan pasar;
a. Sertifikasi ISEGA product Pulp & Tissue pada tahun 2019 dan 2021 2023 – Agustus 2025
4. Aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik;
Desember 2021 – Desember
a. Riset to reduce COD and colour of effluent
2023
Desember 2021 – Desember
b. Riset to improve bacteria/microorganism in lagoon
2023
Desember 2021 – Desember
c. Analyze metal content in source control, effluent and discharge
2023
d. Riset peningkatan Oksigen terlarut dilagoon Maret 2022 – Januari 2023
5. Upgrade technology equipment yang digunakan untuk keperluan riset;
a. Pembelian peralatan micrometer, tearing tester, Gurley Permeability, Bursting
Tester dan spectrophotometer dengan teknology terbaru guna mendukung Juli 2022 – Mei 2024
kegitan riset.
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Biaya riset dan pengembangan 48,024 199.508 214.043
I. Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan
menjadi lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran
yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh
secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif
telah membantu pemasaran produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik
dan fokus ke pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi,
dan didukung pasar ekspor lainnya seperti Amerika Serikat, Timur Tengah, Afrika dan Eropa,
Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target
pertumbuhan Perseroan dapat tercapai.
Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional. Tabel berikut ini
menunjukkan volume penjualan Perseroan:
(dalam ribuan MT)
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Pulp dan lainnya 225 2 227 896 70 966 980 41 1.021
Tissue 10 9 19 28 90 118 11 17 28
TOTAL 235 11 246 924 160 1.084 991 58 1.049
Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk
produk tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang
menjadi pemakai akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue.
Produk lainnya yang dijual Perseroan adalah penjualan bahan kimia.
141
Page 172
Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
- Bubur kertas (pulp):
Sistem penjualan bubur kertas (pulp) di pasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
- Tissue:
Penjualan ekspor tissue dilakukan langsung ke pelanggan.
Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
- Untuk produk bubur kertas (pulp), pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
1. Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada
pasar Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya
transportasi/logistik.
2. Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di
berbagai negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan
penjual pulp untuk memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend
pasar.
3. Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service
dan pendekatan secara langsung.
4. Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
- Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
1. Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
Converter bisa kita dapatkan dari:
a. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun
pameran mesin tissue.
b. Googling di Web.
2. Melalui perwakilan penjualan dibeberapa negara.
3. Melalui website APP.
Data Penjualan Menurut Kelompok Produk Utama
(dalam ribuan dollar AS)
Produk 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pulp dan lainnya 104.162 484.900 623.590
Tissue 19.551 132.431 32.389
TOTAL 123.713 617.331 655.979
Data Penjualan Menurut Daerah Pemasaran
(dalam ribuan dollar AS)
Produk 31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Ekspor
Asia 6.133 4,96% 71.351 11,56% 37.204 5,67%
Amerika Serikat 4.412 3,57% 39.409 6,38% - 0,00%
Afrika 255 0,21% 4.268 0,69% 148 0,02%
Eropa 51 0,04% 1.472 0,24% 456 0,07%
Timur Tengah 269 0,22% 22.747 3,68% 10.606 1,62%
Lokal 112.593 91,01% 478.084 77,44% 607.565 92,62%
Penjualan Neto
123.713 617.331 655.979
Konsolidasian
142
Page 173
J. Prospek Usaha
Pertumbuhan Ekonomi Global
Pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan mencapai 3,2% pada tahun 2023, dengan perkiraan
menunjukkan kelanjutan pada tingkat tersebut hingga tahun 2025, meskipun dibatasi oleh biaya
pinjaman yang tinggi dan penurunan dukungan fiskal pasca-pandemi. Inflasi diharapkan turun
dari 6,8% pada tahun 2023 menjadi 5,9% pada tahun 2024 dan lebih lanjut menjadi 4,5% pada
tahun 2025, dengan ekonomi maju mendekati target inflasi lebih cepat daripada negara-negara
berkembang. Namun, outlook jangka panjang terpengaruh oleh dampak pasca-COVID-19,
ketegangan geopolitik, dan kendala struktural yang mempengaruhi produktivitas dan integrasi
ekonomi. Tantangan yang dihadapi oleh Tiongkok dan pasar-pasar berkembang utama lainnya
dapat meredam prospek pertumbuhan global, mempengaruhi mitra dagang di seluruh dunia.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2024/07/16/world-economic-outlook-update-july-2024
Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang belum sepenuhnya pulih dari krisis
pandemi Covid – 19: inflasi yang lebih tinggi (terutama pada Amerika Serikat dan negara Eropa)
yang menyebabkan kebijakan yang mengetat; kemunduran di China yang disebabkan oleh
lockdown, dan dampak negatif dari perang antara Russia dan Ukraina.
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan
global, analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan
langkah-langkah strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang
lebih efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi
tantangan bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang
dikutip dari Pulp and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk
kertas untuk industri cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur
kertas yaitu, produk kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk
periode tahun 2020-2030 diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon
global yang ditargetkan oleh United Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai
143
Page 174
net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1). Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan
kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin
pada pangsa pasar tahun 2022 sebesar US$416,5 miliar dan diprediksi akan bertumbuh hingga
US$503,1 miliar pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,8%. (sumber: Paper Packaging Market Size,
Share Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com).
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Kertas Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk turunan
per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
Berdasarkan Laporan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 oleh MarketWatch, pasar
produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar di tahun 2022 atau 8,8% secara yoy dan
produk kertas diperkirakan akan tumbuh menjadi USD1.196 miliar pada 2026. Hal ini terutama
disebabkan oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan mereka.
Selain itu, pada tahun 2021 permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metric ton menjadi
178,3 metric ton (atau sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metric ton pada tahun 2022. Hal
itu menyebabkan pangsa pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara
kemasan lainnya (lihat Gambar 3).
Gambar 3 Global Packaging Consumption by Sector Gambar 4 Global Demand for Containerboard (‘000)
Source: Bloomberg Research
Pasar kemasan Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,5% pada selama 2023 - 2028.
Dengan China menjadi pemimpin produsen kertas dan bubur kertas dunia dengan produksi
sebesar 490 juta Metrik Ton pada tahun 2022. Diperkirakan vendor kemasan akan melakukan
ekspansi untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat, dengan pertumbuhan kemasan
pasar konsumen karton lipat di India mencapai USD18,21 miliar pada 2022 yang disebabkan oleh
penjualan ritel yang tersebar luas.
Kemasan karton lipat Asia Pasifik diprediksi akan bertumbuh secara signifikan, disebabkan oleh
beberapa faktor seperti dorongan penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan dan Asia
pasifik merupakan ekonomi e-commerce terbsesar di dunia dengan penetrasi internet yang
meningkat. (Sumber: APAC Paper Packaging Market Size & Share Analysis - Industry Research
Report - Growth Trends (mordorintelligence.com)).
144
Page 175
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Source: Bloomberg Research
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih
mampu menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk
baru dan meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (91%) maupun ekspor (9%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika Serikat, Timur Tengah, Afrika dan
Eropa. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar
Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga
akan berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus
meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan
data yang dikutip dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori
bubur kertas, kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2022–2027 di mana pertumbuhan
rata-rata permintaan pulp diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
5%.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia
200
150 168
Asia Demands (in
162
156
149
million tons)
140 143
100
81 84
73 77
50 66 70
40 40 40 39 39 39
17 18 19 20 21 22
-
2022 2023 2024 2025 2026 2027
Pulp Paper Tissue Packaging
145
Page 176
Product 2022 2023 2024 2025 2026 2027 Average Growth
Pulp 66 70 73 77 81 84 5%
Paper 40 40 40 39 39 39 -1%
Tissue 17 18 19 20 21 22 5%
Packaging 140 143 149 156 162 168 4%
Total 264 269 280 292 303 312 3%
Sumber : RISI 2023 Vol 1
Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan.
Tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola
Perseroan juga menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk,
distribusi serta harga. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk
meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan
posisi Perseroan sebagai salah satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah
satu upaya tersebut antara lain dengan mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai
tambah tinggi dan ramah lingkungan.
Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
dan kertas industri (packaging) akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan
kebutuhan akan kebersihan dan pengiriman paket dikarenakan penerapan kebijakan lockdown,
physical distancing dan stay at home/work from home.
K. Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah
ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk
tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) untuk pasar domestik dan
tissue untuk pasar ekspor;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan
selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan
ramah lingkungan;
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
L. Ketergantungan Perseroan terhadap Kontrak Tertentu
Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial yang paling signifikan yaitu:
1. Ketergantungan terhadap kontrak atas pasokan bahan baku kayu dari PT Wirakarya Sakti
dimana seluruh (100%) pasokan bahan baku kayu Perseroan dipasok oleh PT Wirakarya
Sakti. Tidak ada risiko ketergantungan kepada pemasok bahan baku karena selain dari
PT Wirakarya Sakti, Perseroan juga memiliki alternatif untuk membeli bahan baku dari
perusahaan-perusahaan lain.
2. Ketergantungan terhadap Kontrak Penjualan Perseroan ke CMI yaitu sebesar 90,97% terhadap
total penjualan Perseroan untuk periode 31 Desember 2022.
M. Kecenderungan dan Ketidakpastian Yang Mempengaruhi Perseroan
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan
harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan
Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat
diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa
yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas
hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
146
Page 177
N. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan Perseroan, Pemegang Saham Perseroan, Direksi Perseroan dan
Dewan Komisaris Perseroan serta sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Sifat Hubungan
PT Pindo PT Keterangan Transaksi
No Pihak Terafiliasi Deli Pulp Arthadana Dewan
Perseroan Direksi Dengan Perseroan
and Paper Mulia Komisaris
Mills Makmur
1 PT Cakrawala Kesamaan Kesamaan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan melakukan
Mega Indah (CMI) pemegang pemegang penjualan bubur kertas (pulp)
saham tidak saham di dalam negeri ke pihak
langsung berelasi melalui CMI selaku
distributor Perseroan.
2 PT Wirakarya Kesamaan Kesamaan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan membeli kayu
Sakti (WKS)** pemegang pemegang selaku bahan baku untuk
saham tidak saham memproduksi pulp dari WKS.
langsung
3 Asia Pulp & Kesamaan Kesamaan Tidak ada Tidak ada Tidak ada APP Co Ltd menyediakan
Paper Co. Ltd pemegang pemegang jasa manajemen tertentu
(APP Co Ltd) saham tidak saham kepada Perseroan.
langsung tidak
langsung
4 PT Bank hubungan hubungan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan memiliki rekening
Sinarmas Tbk keluarga keluarga bank dan deposito berjangka
(Bank Sinarmas)* pada Bank Sinarmas.
5 PT Bungo Bara hubungan hubungan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Perseroan membeli batu bara
Utama* keluarga keluarga sesuai dengan kebutuhan
Perseroan pada PT Bungo
Bara Utama.
* pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan pengendalian dan
kepemilikan dan kesamaan personil manajemen kunci.
** PT Wirakarya Sakti merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, yang disebabkan karena adanya kesamaan
pemegang saham tidak langsung, yaitu PT APP Purinusa Ekapersada.
Tidak terdapat benturan kepentingan dalam transaksi afiliasi tersebut dan tujuan transaksi ialah
sebagaimana termasuk dalam keterangan.
O. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan
dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan
baik, dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi
terhadap lingkungan.
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
Perseroan melalui grup Perseroan di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi
2020 yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para
pemangku kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting
seperti sumber serat kayu Perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi
manusia, sampai dengan manajemen emisi dan limbah.
Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan juga menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru Perseroan secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Sumber Daya Manusia merupakan tiga
pilar pendekatan yang saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing
pilar ini, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi
bisnis, rantai pasokan yang lebih luas, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
147
Page 178
Perseroan melalui grup Perseroan juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi
Hutan (Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu Perseoran. Kebijakan yang
diluncurkan di bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam dimana pemasok
serat kayu Perseroan beroperasi dan memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh
rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan
melalui grup Perseroan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau
penerapan kebijakan dan pencapaiannya.
Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan
pembakaran berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap
lingkungan. Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan
peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Pabrik Perseroan yang merupakan pabrik terintegrasi
menggunakan limbah dari proses pembuatan pulp sebagai sumber energi—memenuhi 72% energi
yang dibutuhkan pabrik pada tahun 2022.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah mendapatkan pengakuan internasional dibidang pengelolaan
lingkungan melalui sertifikasi ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO
50001:2018 Sistem Manajemen Energi (SME).
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program penghematan sumber
daya dengan prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah
untuk mengurangi polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan
menggunakan sistem pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan
pengolahan secara fisika dan kimiawi untuk memastikan air limbah yang telah diolah dapat dialirkan
secara aman dan memenuhi standar pemerintah.
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang
menjamin bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara
ilegal masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh
badan sertifikasi independen, baik melalui skema audit PEFC, SVLK, dan lainnya.
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak berdasarkan standar PEFC (Programme for the
Endorsement of Forest Certification) pada tahun 2009. PEFC adalah program pengesahan standar
sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang mendukung terlaksananya
pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 56 negara dan telah mendukung 44
skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC merupakan
skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
lebih dari 295 juta hektar. Sertifikasi ini memastikan bahwa Perseroan dapat menyatakan secara
terpercaya bahwa bahan baku yang bersertifikasi PEFC dalam produknya berasal dari hutan yang
dikelola secara lestari. Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema
sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini
akan memudahkan industri kertas untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari
pasar dalam negeri.
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
(SVLK). SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan
pemangku kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia
yang diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-
negara importir produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk
dengan sertifikasi SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan
sistem Lacak Balak dari negara-negara lain di dunia.
148
Page 179
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan
diaktifkannya FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar
Uni Eropa tanpa harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik Perseroan seluruhnya pertama kali mendapatkan sertifikat SVLK pada akhir tahun 2010.
Audit sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi
independen dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman.
Sertifikat untuk pabrik berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan, melalui grup Perseroan bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya
bersama mitra kerja terus berupaya mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) dalam berbagai inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha
konservasi untuk melindungi dan melestarikan harimau Sumatra, gajah Sumatra, serta satwa liar
lainnya. Gajah Sumatra dan harimau Sumatra merupakan satwa yang masuk dalam daftar merah
IUCN sebagai satwa yang terancam punah (critical endangered species) di alam dan dilindungi
oleh undang-undang di Indonesia. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku
kepentingan yang relevan, termasuk LSM lokal dan internasional, Pemerintah, akademisi, dan
kelompok masyarakat. Perseroan dan pemasok kayu pulp terus berkoordinasi dengan Direktorat
Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) sebagai direktorat dibawah lingkup
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Jambi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup KSDAE serta pemangku kepentingan
utama setempat untuk program konservasi spesies kunci dan habitatnya serta biodiversitas alam
lainnya. Dalam rangka perlindungan pengamanan hutan dan konservasi keanekaragaman hayati,
grup Perseroan bersama dengan Direktorat Jenderal KSDAE bertempat di Gedung Manggala
Bakti telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (jangka waktu 3 tahun) mengenai
Kerja Sama Penguatan Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara
berkelanjutan di wilayah kerja BKSDA Jambi pada Rabu, 7 Desember 2022.
Selain kolaborasi bersama BKSDA Jambi dan pemangku kepentingan utama setempat, Perseroan
bersama pemasok kayu pulp juga bekerjasama dengan pakar satwa liar kunci (harimau dan
gajah Sumatra) serta pakar biodiversitas dan habitatnya dari UNJA (Universitas Jambi), PJHS
(Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa), Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial
(KEE) dalam pengelolaan Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang Bentang Alam Bukit Tigapuluh
Kabupaten Tebo, Forum PKBT (Platform Bukit Tigapuluh), Forum PKMH (Platform Kolaborasi
Meranti-Harapan), MMK (Masyarakat Mitra Konservasi) binaan Resort Tebo SKW II BKSDA
Jambi di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kolaborasi tingkat tapak bersama lembaga konservasi
satwa liar independent lainnya seperti Forest Programme II, FZS (Frankfurt Zoological Society)
dan KKI WARSI dalam upaya pelestarian, perlindungan dan pengelolaan KHL (Koridor Hidupan
Liar) secara terpadu dan berkelanjutan melalui implementasi strategi dan aksi konservasi harimau
Sumatra, gajah Sumatra, dan keanekaragaman hayati serta habitatnya di dalam areal PBPH-HT
dan areal PPPS (Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial) yang melakukan KSO (Kerjasama
Operasional) dengan Unit Manajemen Hutan (UMH) perusahaan pemasok kayu grup Perseroan
untuk menjadi konsesi yang ramah dengan konservasi satwa liar (wildlife conservation friendly
concessions) melalui pengelolaan yang adaptif (adaptif management), dimana salah satunya
pemasok kayu grup Perseroan di Jambi merupakan Anggota dari Tim SATGAS di tingkat Provinsi
dan bagian dari keanggotaan Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE (Kawasan Ekosistem Esensial)
pada skala Bentang Alam Bukit Tigapuluh melalui KEP.GUB Provinsi Jambi No. 178/KEP.GUB/
DISHUT-3.3/2020 dan PERGUB Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022.
149
Page 180
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dari Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10%:
a. atas bunga dari obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) dari jumlah bruto bunga
sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. atas diskonto dari obligasi dengan kupon, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan;
c. atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond), dari selisih lebih harga jual atau nilai
nominal di atas harga perolehan obligasi; dan
Pemotongan pajak yang bersifat final yang Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha
Tetap tersebut tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No.7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir
dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
b. bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
• Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
• Perusahaan efek, dealer, atau bank, dana pension, atau reksa dana selaku pedagang perantara
dan/atau pembeli, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada
saat transaksi; dan/atau
• Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutase hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
150
Page 181
Fasilitas Pajak Penghasilan
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP)
No. 1 Tahun 2007 tentang “Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang
Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah tertentu”. Berdasarkan PP tersebut, perusahaan yang
memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas perpajakan, diantaranya berupa pengurangan laba kena
pajak sebesar 30% dari jumlah penanaman modal yang dibebankan selama enam (6) tahun, masing-
masing sebesar 5% per tahun dan penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
Perubahan Tarif Pajak
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,
Pemerintah menetapkan tarif tunggal pajak penghasilan badan menjadi 22% mulai Tahun Pajak 2022
dan seterusnya. Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan telah dihitung dengan menggunakan
tarif-tarif pajak tersebut.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM OBLIGASI INI.
151
Page 182
X. PENJAMINAN EMISI EFEK
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat
dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak
habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar
bagian penjaminannya masing-masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian
dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian Penjaminan Emisi ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi penjaminan emisi dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut :
(dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Total Persentase (%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 91.155.000.000 177.970.000.000 269.125.000.000 21,53%
PT BCA Sekuritas 22.000.000.000 122.390.000.000 144.390.000.000 11,55%
PT BNI Sekuritas 88.000.000.000 4.675.000.000 92.675.000.000 7,41%
PT Indo Premier Sekuritas 90.790.000.000 59.790.000.000 150.580.000.000 12,05%
PT KB Valbury Sekuritas 5.000.000.000 55.000.000.000 60.000.000.000 4,80%
PT Mandiri Sekuritas 88.000.000.000 27.350.000.000 115.350.000.000 9,23%
PT Maybank Sekuritas Indonesia 86.000.000.000 - 86.000.000.000 6,88%
PT Sucor Sekuritas 83.000.000.000 121.350.000.000 204.350.000.000 16,35%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 71.565.000.000 55.965.000.000 127.530.000.000 10,20%
Total 625.510.000.000 624.490.000.000 1.250.000.000.000 100,00%
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh
miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa
Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran
Umum sebesar bagian penjaminannya masing-masing.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi penjamin emisi dalam Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Total Persentase (%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 156.175.000.000 12,49%
PT BCA Sekuritas 116.450.000.000 9,32%
PT BNI Sekuritas 137.320.000.000 10,99%
PT Indo Premier Sekuritas 130.195.000.000 10,42%
PT KB Valbury Sekuritas 138.000.000.000 11,04%
PT Mandiri Sekuritas 140.000.000.000 11,20%
PT Maybank Sekuritas Indonesia 138.000.000.000 11,04%
PT Sucor Sekuritas 148.000.000.000 11,84%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 145.860.000.000 11,67%
Total 1.250.000.000.000 100,00%
152
Page 183
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah adalah PT Indo Premier Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan pihak yang tidak terafiliasi
Perseroan.
PENENTUAN JUMLAH POKOK OBLIGASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI SERTA
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PENDAPATAN YANG DIBAGIHASILKAN SUKUK
MUDHARABAH
Harga Obligasi dan Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi
dan sukuk mudharabah, benchmark terhadap efek bersifat utang Pemerintah (sesuai jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah), dan risk premium (sesuai dengan peringkat
Obligasi dan Sukuk Mudharabah).
153
Page 184
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
ini adalah sebagai berikut :
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 – Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022 atas nama Julinar
Natalina Rajagukguk.
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 3010
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : No. P017/V/LPPI/24/J tanggal 23 April 2024
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners
Jl. Hang Tuah Raya No. 29
Kebayoran Baru, Jakarta 12120
Phone : (62-21) 7204279
STTD No. : STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023 atas nama Marjan
E. Pane.
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : No.HKHPM: 93007
Pedoman Kerja : Standar Profesi HKHPM Lampiran Keputusan HKHPM No. Kep.03/
HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/
HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal.
Surat Penunjukan : No. 008/SP-LP/VI/24/SK tanggal 3 Juni 2024
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
154
Page 185
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No. 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon: (021) 26966553
STTD No. : No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 04 Januari 2016 atas nama PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb)
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : No. 039/LP-DIR/VI/2024 tanggal 06 Juni 2024
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai
Obligasi.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PM.22/2018 Tanggal 27 Februari 2018 atas nama Aulia
Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode
Etik Ikatan Notaris Indonesi
Surat Penunjukan : 007/SP-LP/VI/24/SK tanggal 3 Juni 2024
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, serta akta-akta perubahannya,
sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Tim Ahli Syariah : Adni Kurniawan, Lc
Kep-12/PM.02/PJ-ASPM/2023
Yuke Rahmawati, M.A
Kep-01/PM.02/PJ-ASPM/2023
Surat Penunjukan : 045/LP-DIR/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Tugas Pokok:
a. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Sukuk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di pasar Modal berdasarkan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
b. Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah atas Sukuk apabila telah sesuai
dengan prinsip Syariah;
c. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan penerbitan Sukuk;
d. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang lainnya yang terlibat dalam rangka
penerbitan Sukuk, apabila diperlukan.
155
Page 186
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower, 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995
tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal.
Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
156
Page 187
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
(“bank bjb”) telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Mudharabah ini. Dengan demikian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
akan bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini sesuai
dengan ketentuan UUP2SK.
Berdasarkan POJK No. 19/2020, bank bjb sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan dengan Surat Pernyataan No. 2972/TRE-KWA/2024 tanggal 19 Juni 2024,
serta tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh
lima per seratus) dari nilai jumlah Obligasi yang diwaliamanati dengan Surat Pernyataan No. 2973/TRE-
KWA/2024 tanggal 19 Juni 2024. Wali Amanat menyatakan tidak menerima dan meminta pelunasan
terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 serta tidak
merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020, dan
telah menandatangani Surat Pernyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan penelahaan uji tuntas
dengan Surat Pernyataan No.2974/TRE-KWA/2024 tanggal 19 Juni 2024.
1) RIWAYAT SINGKAT
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda
yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang
dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya
perusahaan tersebut bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah
nomor 33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal
21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur
Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya
Pembangunan dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan
hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha
di bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/
PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah
menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum
Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2
November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar”
dengan logo baru.
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda
Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor
8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk
hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
157
Page 188
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan
Syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak
tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang
menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional
dan dengan sistem syariah.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007
maka berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang kemudian
dikenal dengan sebutan Bank Jabar Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten Nomor 26 tanggal
21 April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 September 2010
perihal Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010
tanggal 5 Juli 2010, maka pada tanggal 8 Agustus 2010 Bank Jabar Banten telah resmi berubah menjadi
Bank BJB.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang
di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal
15 April 1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
No. 12 tanggal 02 April 2024 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor : AHU-AH.01.03-0089374.
TAHUN 2024, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 13 tanggal 05 September 2024 yang telah
diterima serta dicatat dalam database sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan
perubahan data perseroan tertanggal 23 September 2024 nomor : AHU-AH.01.09-0254339.
2) STRUKTUR PERMODALAN
Susunan Pemegang Saham bank bjb per 31 Desember 2023 berdasarkan laporan keuangan yang
telah diaudit adalah sebagai berikut :
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah Saham %
Keterangan Jumlah
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Jumlah Nominal Kelas A & B Saham
Saham (jutaan Rp) Saham (jutaan Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000 6.400.000.000 1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1. Pemerintah Provinsi Jawa 3.756.415.785 939.104 296.756.810 74.189 4.053.172.595 38,52
Barat
2. Pemerintah Kota &
Kab. Se-Jawa Barat
Kota Bandung 116.000.006 29.000 8.048.569 2.012 124.048.575 1,18
Kota Cirebon 17.837.704 4.459 1.237.655 309 19.075.359 0,18
Kota Sukabumi 38.545.063 9.636 2.674.412 669 41.219.475 0,39
Kota Bekasi 62.493.022 15.623 4.336.029 1.084 66.829.051 0,64
Kota Bogor 46.737.809 11.684 3.242.866 811 49.980.675 0,48
Kota Cimahi 104.000.000 26.000 7.215.958 1.804 111.215.958 1,06
Kota Depok 93.777.672 23.444 - - 93.777.672 0,89
Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.703 4.428.044 1.107 67.238.233 0,64
Kota Banjar 41.000.000 10.250 2.878.228 720 43.878.228 0,42
Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121 49.435.275 12.359 761.921.189 7,24
Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030 3.893.920 973 60.015.043 0,57
158
Page 189
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah Saham %
Keterangan Jumlah
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Jumlah Nominal Kelas A & B Saham
Saham (jutaan Rp) Saham (jutaan Rp)
Kabupaten Karawang 56.863.937 14.216 9.841.711 2.460 66.705.648 0,63
Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180 4.059.040 1.015 36.780.137 0,35
Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738 9.963.099 2.491 140.916.899 1,34
Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722 6.028.743 1.507 92.918.003 0,88
Kabupaten Subang 44.937.610 11.234 - - 44.937.610 0,43
Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.997 7.380.073 1.845 95.366.343 0,91
Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.388 5.103.243 1.276 78.653.747 0,75
Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513 3.195.329 799 49.248.013 0,47
Kabupaten Bogor 202.523.232 50.631 14.051.915 3.513 216.575.147 2,06
Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604 - - 102.416.760 0,97
Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199 1.845.018 461 30.642.128 0,29
Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.866 7.380.073 1.845 42.842.742 0,41
Kabupaten Garut 26.366.698 6.592 4.428.044 1.107 30.794.742 0,29
Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.805 5.904.059 1.476 57.123.230 0,54
Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 1.316 7.380.073 1.845 12.643.230 0,12
Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664 2.656.826 0,03
3. Pemerintah Provinsi 520.589.856 130.147 - - 520.589.856 4,95
Banten
4. Pemerintah Kota &
Kab. Se-Banten
Kota Tangerang 125.117.942 31.279 8.681.210 2.170 133.799.152 1,27
Kota Cilegon 60.631.578 15.158 4.059.041 1.015 64.690.619 0,61
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kabupaten Serang 151.092.304 37.773 10.332.103 2.583 161.424.407 1,53
Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.327 20.073.282 5.018 309.379.471 2,94
Kabupaten Lebak 37.586.022 9.397 2.607.876 652 40.193.898 0,38
Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.541 - - 110.162.524 1,05
5. Publik - - 2.572.850.355 643.213 2.572.850.355 24,45
Jumlah Modal Ditempatkan 7.414.714.661 1.853.677 3.106.729.025 776.682 10.521.443.686 100
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 2.185.285.339 546.323 3.293.270.975 823.318 5.478.556.314 34,24
3) PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 13 tanggal 05 September 2024 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0254339 tanggal 23 September 2024,
susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Taswin Zakaria*)
Komisaris : Mohammad Taufiq Budi Santoso*)
Komisaris : Drs. Tomsi Tohir
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen : Diding Sakri
Komisaris Independen : Hilman Purakusumah*)
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan**)
Direktur IT, Treasury dan International Banking : Rio Lanasier
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin**)
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
159
Page 190
*) berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
**) Berdasarkan Surat Perseroan No. 0608/DIR-CSE/2024 tanggal 22 Juli 2024, Perihal Pengefektifan
Pengurus, Perseroan menyampaikan bahwa pengangkatan Sdr. Hana Dartiwan selaku Direktur
Keuangan dan Sdr. Yusuf Saadudin selaku Direktur Konsumer & Ritel Perseroan dinyatakan efektif
sejak tanggal 23 Juli 2024.
4) KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Akta No 12 Tanggal 02 April 2024 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3
Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan
kegiatan usaha Bank Umum Konvesional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional,
meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Tabungan, Giro, Deposito
berjangka, sertifikasi deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang system pembayaran.
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana
kepada Bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel
unjuk, cek, atau sarana lainnya.
5. Menerbitkan dan/atau melaksankan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau
Nasabah.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain
yang mendukung industri Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat
kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga
Jasa Keuangan dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi
jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang
sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun
diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti
Reksa dana, Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western
Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar
Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile
Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya
Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga
Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali
Amanat No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen
Jaminan, Agen Pembayar dan Jasa Agen Rekening Penampungan.
160
Page 191
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki
imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional.
Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat
serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic
banking (bjb DIGI) telah medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan
layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia.
Saat ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan,
Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya,
Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan
di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Juli 2023,
bank bjb memiliki 2 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 823 kantor cabang pembantu,
210 kantor cabang pembantu KCP tipe C, 1749 ATM bank bjb, 149 cash recycling machine, 18 layanan
bjb prioritas, 6 sentra UMKM, 11 weekend banking.
5) TUGAS UTAMA WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2024, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, baik di dalam maupun
di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
mengenai Kontrak Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas
perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif
pada saat obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi.
6) PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut,
iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat,
iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap
telah bubar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,
v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang,
vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya,
vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan,
viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah,
ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
Wali Amanat; atau
x) atas permintaan para Pemegang Obligasi
161
Page 192
c. Tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat berakhir pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
7) IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024 yang tidak diaudit dan 31 Desember 2023, 31 Desember
2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
ASET
Kas 5.447.210 3.530.074 3.300.031
Giro pada Bank Indonesia 5.210.819 14.879.767 13.032.593
Giro pada bank lain – pihak ketiga 1.667.268 1.196.787 1.243.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (57) (57) (68)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga 7.952.374 3.886.989 7.156.807
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.718) (296) (2.133)
Tagihan derivatif 14.640 1.289 17.388
Surat berharga – pihak ketiga 33.646.432 30.965.610 27.382.318
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 9.147.596 - 5.468.915
Wesel ekspor dan tagihan lainnya – pihak ketiga 386.373 689.623 843.826
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 918.025 710.248 466.150
- Pihak ketiga 120.756.614 115.589.821 107.873.542
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.853.339) (1.913.951) (1.631.811)
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi
margin ditangguhkan
- Pihak berelasi 13.972 10.881 -
- Pihak ketiga 8.783.957 8.767.233 7.415.908
Cadangan kerugian penurunan nilai (209.780) (216.946) (159.875)
Tagihan akseptasi 296.028 288.425 225.596
Penyertaan saham 90.120 190.089 142.093
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303) (1.303)
Aset tetap
- Harga perolehan 7.737.176 7.225.400 6.683.040
- Akumulasi penyusutan (2.697.912) (2.429.907) (2.119.791)
Aset pajak tangguhan – neto 57.241 62.046 189.749
Bunga yang masih akan diterima 1.396.568 1.367.656 1.169.105
Aset lain-lain – neto 3.744.081 3.496.010 2.545.516
TOTAL ASET 202.500.821 188.295.488 181.241.291
162
Page 193
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.973.608 2.212.830 2.403.981
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 14.000.789 6.401.344 9.884.589
- Pihak ketiga 130.608.395 120.077.043 112.134.754
Simpanan nasabah – Syariah
- Pihak berelasi 657 480 274
- Pihak ketiga 826.909 947.836 795.705
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 76.623 86.755 96.339
- Pihak ketiga 2.032.233 2.454.785 4.365.451
Liabilitas derivative 1.734 23 2.207
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali - 4.244.805 3.081.103
Liabilitas akseptasi 296.029 288.944 227.970
Efek utang yang diterbitkan – neto 983.488 957.991 1.871.461
Pinjaman yang diterima
- Pihak ketiga 20.218.878 20.323.823 17.533.761
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 13.046 13.131 10.747
Utang pajak 95.247 82.159 139.347
Bunga yang masih harus dibayar 354.758 285.191 254.160
Liabilitas pajak tangguhan – neto -
Liabilitas imbalan kerja 357.733 293.605 291.904
Liabilitas lain-lain 1.325.539 1.229.508 1.347.965
Obligasi subordinasi 3.679.813 3.678.849 3.679.163
TOTAL LIABILITAS 176.845.479 163.579.102 158.120.881
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 11.096 9.316 7.148
- Pihak ketiga 8.662.767 9.172.780 8.316.448
Bank
- Pihak ketiga 66.359 85.272 50.828
Total dana syirkah temporer 8.740.222 9.267.368 8.374.424
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.630.361 2.630.361 2.630.361
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.812.876 1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.181.666 2.164.733 2.169.577
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan
Yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
- Setelah pajak tangguhan (347.430) (289.695) (420.813)
Pengukuran kembali liabilitas Imbalan kerja pasti
- Setelah pajak tangguhan (178.643) (167.121) (166.272)
Saldo laba
- Telah ditentukan penggunaannya 4.823.583 4.786.067 4.785.382
- Belum ditentukan penggunaannya 5.050.447 4.622.656 3.947.964
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk 15.972.860 15.559.877 14.759.075
Kepentingan non-pengendali 942.260 (110.859) (13.089)
TOTAL EKUITAS 16.915.120 15.449.018 14.745.986
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 202.500.821 188.295.488 181.241.291
163
Page 194
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 3.588.084 13.287.106 12.816.082
Pendapatan syariah 251.144 916.628 772.467
Pedapatan provisi dan komisi 4.191 34.001 35.228
Pendapatan provisi dan komisi syariah 2.646 20.474 12.197
3.846.065 14.258.209 13.635.974
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (2.224.362) (7.194.587) (5.227.996)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 1.621.703 7.063.622 8.407.978
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 320.354 1.196.432 1.051.115
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 62.505 335.778 365.404
Keuntungan transaksi valuta asing – neto - 14.095 23.826
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang diperdagangkan – neto 24.226 86.529 49.315
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat ber-
27.063 40.041 -
harga yang diperdagangkan – neto
Lain-lain 82.476 249.380 150.028
516.624 1.922.255 1.639.688
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (614.381) (2.725.498) (2.744.760)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (723.665) (2.580.668) (3.242.167)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non keuan-
(151.530)
gan – neto Kerugian (746.262) (223.976)
Kerugian transaksi valuta asing – neto (18.321) - -
Kerugian dari penjala surat berharga – neto - (23.164) (92.808)
–Penyisihan kerugian komitmen dan kontijensi 556 631 13.192
Lain-lain (169.409) (762.191) (908.289)
(1.676.750) (6.837.152) (7.198.808)
LABA OPERASIONAL 461.577 2.148.725 2.848.858
BEBAN NON-OPERASIONAL – NETO (8.371) (22.358) (13.240)
LABA SEBELUM PAJAK 453.206 2.126.367 2.835.618
BEBAN PAJAK (69.782) (445.190) (590.336)
LABA TAHUN BERJALAN 383.424 1.681.177 2.245.282
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 1.694 (39.442) (24.657)
Revaluasi aset tetap - (4.844) (31.191)
Pajak penghasilan - 38.593 4.824
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan dalam
(59.878) 131.107 (412.236)
kelompok tersedia untuk dijual
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak penghas-
(58.184) 125.414 (463.260)
ilan
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 325.240 1.806.591 1.782.022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 364.260 1.778.395 2.304.376
Kepentingan non-pengendali 19.164 (97.218) (59.094)
TOTAL 383.424 1.681.177 2.245.282
164
Page 195
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN
2024 2023 2022
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 306.076 1.903.820 1.840.482
Kepentingan non pengendali 19.164 (97.229) (58.460)
TOTAL 325.240 1.806.591 1.782.022
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
34.62 169,03 219,02
PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
8) PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan
izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Dan Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak
tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
I. Obligasi / Sukuk
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
165
Page 196
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
166
Page 197
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
- Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023
II. MTN
- Perum PNRI MTN I Tahun 2018
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
- MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
Tahun 2020 Seri A
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
Tahun 2020 Seri B
- LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
- MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
- MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
- MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
- MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN City Retail Developments I Tahun 2021
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
- MTN I Gratama Finance Tahun 2022
- MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
- MTN III LEN Industri Tahun 2016
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
- MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
- MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
- MTN II MNC Leasing Tahun 2018
- MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
- MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
167
Page 198
- MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
- MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
- MTN II PTPN V Tahun 2021
- MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
- MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
- Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
- MTN XIV PP Properti Tbk
- MTN XV PP Properti Tahun 2022
- MTN XVI PP Properti Tahun 2022
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
- MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK RDPT Seri A
- MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
- MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
- MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
- MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
- MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
- MTN IX Wika Realty Tahun 2019
- MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I
- MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
168
Page 199
9) INFORMASI
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
169
Page 200
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
MUDHARABAH
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-
ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan sesuai dengan yang
tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek
sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk
keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
di atas tidak akan dilayani.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB.
5. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH KE DALAM PENITIPAN
KOLEKTIF
Obligasi dan/atau Sukuk mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek pada tanggal 3 Oktober 2024.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya yang
melekat pada Obligasidan/atau Sukuk Mudharabah.
170
Page 201
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi serta
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah
kepada pemegang Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai
Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik
manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk
Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
Pembayaran Sukuk Mudharabah.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan pelunasan Pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah berdasarkan
data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSu yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
Perseroan.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
MUDHARABAH
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus
melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah selama jam kerja dengan
mengajukan FPPO dan/atau FPPSU kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO
dan/atau FPPSU diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSU yang telah ditandatanganinya, baik dalam
bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Oktober 2024.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dalam hal
ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam
No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.
171
Page 202
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, pemesan
harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tempat mengajukan pemesanan.
Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB (in good funds) ditujukan pada rekening
di bawah ini:
OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Bank: Bank Sinarmas Bank: PT Bank Central Asia, Tbk Bank: PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Cabang: KFO Thamrin Cabang: Thamrin Cabang: Mega Kuningan
No. Rek: 0055054347 No. Rek: 2060550584 No. Rek: 7888899787
a/n: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia a/n: PT BCA Sekuritas a/n: PT BNI Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank: Bank Permata Bank: Bank BCA Bank: Bank Mandiri
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Kuningan Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rek: 0701254635 No. Rek: 217-313-0554 No. Rek: 1020005566028
a/n: PT Indo Premier Sekuritas a/n: PT KB Valbury Sekuritas a/n: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank: Bank Maybank Indonesia Bank: Bank Mandiri Bank: Bank Permata
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Sudirman
No. Rek: 2170416728 No. Rek: 1040004806522 No. Rek: 04001763984
a/n: PT Maybank Sekuritas Indonesia a/n: PT Sucor Sekuritas a/n: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Bank: Bank Sinarmas Bank: BCA Syariah Bank: PT Bank Central Asia Syariah Tbk
Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro Cabang: Jatinegara Cabang: Kenari
No. Rek: 9930048938 No. Rek: 0012323317 No. Rek: 0062226667
a/n: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia a/n: PT BCA Sekuritas a/n: PT BNI Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank: Bank Muamalat Indonesia Bank: Bank Muamalat Bank: Bank Permata Syariah
Cabang: Muamalat Tower Cabang: KPO Muamalat Tower Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rek: 3010206721 No. Rek: 301 021 5884 No. Rek: 00971134003
a/n: PT Indo Premier Sekuritas a/n: PT KB Valbury Sekuritas a/n: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank: Maybank Indonesia Unit Usaha Bank: PT Bank Permata Syariah Bank: Bank Permata Syariah
Syariah
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Pondok Indah Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rek: 2739 000 019 No. Rek: 00702598524 No. Rek: 00970613161
a/n: PT Maybank Sekuritas Indonesia a/n: PT Sucor Sekuritas a/n: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00.
172
Page 203
Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening
Perseroan di bawah ini:
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Obligasi Sukuk Mudharabah
Bank: Sinarmas Bank: BNI
Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin
No. Rek: 0000013846 No. Rek: 331457619
a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
10. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH SECARA ELEKTRONIK
Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening
Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada Rekening
Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi.
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang terlambat melakukan pembayaran atas
bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tidak akan
menerima alokasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan
dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.
11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Emiten dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Emiten yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten
yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran
11; dan
2) Emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada Bapepam dan LK pada hari yang sama dengan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
173
Page 204
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada
Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Emiten yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Emiten wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
B. Emiten yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten wajib memulai kembali Masa Penawaran
Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali
penundaan Masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
penundaan Masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang
satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang
pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek
atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka uang pembayaran tersebut
wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka
pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/kompensasi
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing seri
obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya
seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
Pelaksana Emisi Efek, maka:
a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan
tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya
penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka pihak
yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/kompensasi
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah masing-masing seri obligasi dan/atau sukuk mudharabah dari jumlah dana
yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sesudah
tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
174
Page 205
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda
kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan
maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian
pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana
Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan
sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda dan/
atau Kompensasi Kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil masing-masing Seri Obligasi, dari jumlah dana
yang terlambat dibayar. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian tersebut di atas dihitung dengan
ketentuan 1 tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3
setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudarabah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
175
Page 206
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
MUDHARABAH
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan Formulir
Pemesanan Pembelian dapat diperoleh pada pada pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal
2 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB pada kantor para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Indonesia
Menara BCA, Grand Indonesia Sudirman Plaza, Indofood Tower
Menara Tekno Lantai 9 Lantai 41 Lantai 16,
Jl. Fachrudin No 19 Tanah Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78,
Abang Jakarta 10310, Indonesia Jakarta 12910, Indonesia
Jakarta 10250, Indonesia Tel.: (021) 2358 7222 Tel.: (021) 2554 3946
Tel.: (021) 3970 5858 Fax.: (021) 2358 7300 Fax.: -
Fax.: (021) 3970 5850
cf@bcasekuritas.co.id
fixedincome@aldiracita.com dcm@bcasekuritas.co.id dcm@bnisekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Gedung Pacific Century Place Sahid Sudirman Menara Mandiri I Lt. 24-25
Lantai 16 Center Lantai 41 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
Jl. Jend. Sudirman Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta 12190, Indonesia
Kav. 52-53, Jakarta Pusat 10220 Tel.: (021) 526 3445
SCBD Lot 10 Tel. : +62 21 250 98 300 Fax.: (021) 527 5701
Jakarta 12190, Indonesia Fax. : +62 21 250 98 400 www.mandirisekuritas.co.id
Tel.: (021) 5088 7168
Fax.: (021) 5088 7167 dcm.ib@kbvalbury.com divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
fixed.income@kbvalbury.com
Fixed.income@ipc.co.id
PT Maybank Sekuritas PT Trimegah Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Indonesia Indonesia Tbk
Sahid Sudirman Center Lantai 12
Sentral Senayan 3, Lantai 22 Gedung Artha Graha Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jl. Asia Afrika No. 8, Lantai 18-19 Jakarta 10220, Indonesia
Jakarta 10270, Indonesia] Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Tel.: (021) 8067 3000
Tel.: (021) 8066 8500 Jakarta 12190, Indonesia Fax.: (021) 2788 9288
Fax.: (021) 8066 8501 Tel.: (021) 2924 9088
Fax.: (021) 2924 9150 fi@sucorsekuritas.com
fixedincome.indonesia@
maybank.com FIT@Trimegah.com
176
Page 207
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
177
Page 208
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 209
Otoritas Jasa Keuangan PT Indo Premier Sekuritas Sektor Pasar Modal Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 12190 Jakarta 10710 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry PT KB Valbury Sekuritas Jl. Ir.H.Juanda. No. 14, Desa/Kelurahan Simpang Sahid Sudirman Center Lantai 41 III Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jl. Jenderal Sudirman No.86 Provinsi Jambi Jakarta Pusat 10220 PT Bank KB Bukopin Tbk. PT Mandiri Sekuritas (Wali Amanat) Menara Mandiri I, Lt. 24-25 Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. MT. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12190 Jakarta 12770 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Maybank Sekuritas Indonesia Menara Tekno Lantai 9 Sentral Senayan 3, Lantai 22 Jl. Fachrudin No. 19, Tanah Abang Jl. Asia Afrika No. 8 Jakarta 10250 Janakrta 10270 PT BCA Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19 Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 10310 Jakarta 12190 PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas Sudirman Plaza Indofood Tower Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 12 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta 12910 Jakarta 10220 No.003/LPP/VIII/2024 27 September 2024 Dengan hormat, Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran dan pelaksanaan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang berupa obligasi dan penawaran umum berkelanjutan sukuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36 POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) dan POJK No. 7/POJK.04/2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“POJK No.7/2017”) juncto surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-393/PM.023/2024 tanggal 10 Juli 2024 Perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di Jambi (“Perseroan”), dengan rincian penawaran umum berkelanjutan sebagai berikut:
Page 210
I. OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHUN 2024 (“PUB III
Obligasi”) dengan target dana yang akan dihimpun adalah sebanyak Rp3.500.000.000.000,00 (tiga triliun
lima ratus miliar Rupiah) yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam periode 2 (dua) tahun;
II. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I
TAHUN 2024 (”PUB I Sukuk Mudharabah”) dengan target dana yang dihimpun sebesar
Rp2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam
periode 2 (dua) tahun;
sebagaimana termaktub dalam:
• Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahun 2024 No. 59 tanggal 21 Juni 2024 junctis Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2024 No. 34 tanggal 19
Juli 2024, Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2024 No. 1 tanggal 1 Agustus 2024 dan Addendum III Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2024
No. 61 tanggal 20 September 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta (“Pernyataan PUB III Obligasi”); dan
• Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahun 2024 No. 62 tanggal 21 Juni 2024 junctis Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2024 No. 37
tanggal 19 Juli 2024, Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2024 No. 4 tanggal 1 Agustus 2024 dan
Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun No. 65 tanggal 20 September 2024 seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
Taufani, SH., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Pernyataan PUB I Sukuk Mudharabah”).
Dalam rangka PUB III Obligasi dan PUB I Sukuk Mudharabah, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
sebagai berikut:
A. OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024
(“PUB III Obligasi Tahap I”) dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima
puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari:
(a) Obligasi Seri A sebesar Rp625.510.000.000,- (enam ratus dua puluh lima miliar lima ratus sepuluh
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
A pada saat tanggal jatuh tempo; dan
(b) Obligasi Seri B sebesar Rp624.490.000.000,- (enam ratus dua puluh empat miliar empat ratus
sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
B. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I
TAHUN 2024 (”PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah”) dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu
|P e n d a p a t H u k u m
180
Page 211
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dimana besarnya nisbah adalah 34,95% (tiga puluh empat koma
sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima)
Tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok PUB III Obligasi Tahap I maupun PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi maupun Sukuk dari masing-masing Seri Obligasi maupun Sukuk
dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan obligasi atau sukuk sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo masing-masing seri Obligasi maupun Sukuk yang diterbitkan.
Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai waliamanat dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk telah menerima penunjukan tersebut dengan hak
dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam:
• Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2024 No. 60 tanggal 21 Juni 2024 junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 35 tanggal 19 Juli 2024, Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2024 No. 2 tanggal 1 Agustus 2024 dan Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 63 tanggal 20 September 2024, seluruhnya
dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan (“PWA PUB III Tahap I”);
dan
• Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2024 No. 63 tanggal 21 Juni 2024 junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 38 tanggal 19 Juli 2024,
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal 1 Agustus 2024 dan Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun No. 66 tanggal 20
September 2024 (“PWAS PUB I Tahap I”).
PUB III Obligasi Tahap I dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (”Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I”). Penjamin Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi Obligasi
(”Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”) dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai
dengan bagian yang disepakatinya masing-masing sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 61 tanggal 21 Juni 2024
junctis Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2024 No. 36 tanggal 19 Juli 2024, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 1 Agustus 2024 dan Addendum III
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
No. 62 tanggal 20 September 2024 (“PPEO III Tahap I”).
PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas Dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku
|P e n d a p a t H u k u m
181
Page 212
para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk (”Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Berkelanjutan I Tahap I”). Penjamin
Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi sukuk (”Penjamin Emisi Sukuk Berkelanjutan I Tahap I ”)
dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian yang disepakatinya masing-masing
sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2024 No. 64 tanggal 21 Juni 2024 2024 junctis Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 39 tanggal 19
Juli 2024, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal 1 Agustus 2024 dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No. 67 tanggal 20
September 2024 (“PPES I Tahap I”).
Baik PUB III Obligasi Tahap I maupun PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari nilai pokoknya, dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo masing-masing obligasi maupun
sukuk mudharabah, yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
kewajiban Perseroan kepada para pemegang PUB III Obligasi Tahap I maupun PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah.
PUB III Obligasi Tahap I dan PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang Dan Sukuk No. S-07665/BEI.PP2/07-2024
tanggal 25 Juli 2024.
Baik PUB III Obligasi Tahap I dan PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah diterbitkan tidak dijamin dengan jaminan
khusus, berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin
oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk PUB III Obligasi Tahap I dan PUB I Tahap I Sukuk
Mudharabah ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan PUB III Obligasi dan PUB
I Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan ditandatangani terakhir pada tanggal 5 Juni 2024 yang dibuat di bawah tangan.
Untuk memenuhi POJK No. 7/2017, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkat untuk:
1. PUB III Obligasi Tahap I dengan peringkat idA (Single A Flat) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT
PEFINDO),sebagaimana ternyata dalam suratnya No . RC-774/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024;
2. PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I dengan peringkat id A(sy) (Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia (PT PEFINDO), sebagaimana ternyata dalam suratnya No. RC-775/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 19
Juni 2024.
Dana yang diperoleh dari hasil PUB III Obligasi Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
(1) Sekitar 80% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan obligasi dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 30% (tiga puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran bunga bank dan obligasi Perseroan
dalam mata uang Rupiah;
|P e n d a p a t H u k u m
182
Page 213
b. Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran pokok utang bank Perseroan dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat; dan
(2) Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Dana yang diperoleh dari hasil PUB I Sukuk Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
(1) Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
dana yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok obligasi
Perseroan dan angsuran pokok utang Bank Perseroan; dan
(2) Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Rincian penggunaan dana telah dirinci dalam prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan PUB III Obligasi
Tahap I dan PUB I Sukuk Tahap I (”Prospektus”).
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan
suratnya No. 008/SP-LPI/VI/24/SK tanggal 3 Juni 2024 dan untuk menjalani tugas tersebut. Marjan E. Pane yang
menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi ketentuan
sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD)
Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama: Marjan E. Pane, S.H.,
STTD No. STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023.
Tugas kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka PUB III Obligasi Tahap I dan PUB I Sukuk Tahap
I adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk entitas anaknya dan Dokumen Emisi (sebagaimana
didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 27 September 2024
(“Laporan Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan merujuk pada
POJK 7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM dan dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”), namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan UU Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang
berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Tahap I Tahun 2021
telah ditandatangani akta-akta sebagai berikut, yaitu:
a. Pernyataan PUB III Obligasi;
b. PWA III Tahap I;
c. PPEO III Tahap I;
d. Pernyataan PUB I Sukuk;
e. PWAS I Tahap I;
f. PPES I Tahap I;
|P e n d a p a t H u k u m
183
Page 214
g. Perjanjian Agen Pembayaran No. 55 tanggal 19 Juni 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani SH., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan antara KSEI dan Perseroan;
h. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. Pendaftaran: SP-066/OBL/KSEI/0624 tanggal 19 Juni
2024.
i. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. Pendaftaran SP-013/SKK/KSEI/0624 tanggal 19
Juni 2024,
j. Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2024 No. 68 tanggal 20 September 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota
Administrasi Jakarta Selatan.
k. Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan Iii Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 No.
64 tanggal 20 September 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta
Selatan;
l. Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2024 antara Perseroan Dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk Sebagai Wali Amanat dibuat dan ditandatangani pada tanggal 20 September 2024, dimana
kegiatan usahan yang menjadi dasar dari Sukuk Mudharabah berdasarkan Akad Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2024 adalah berupa penjualan bubur kertas berdasarkan komitmen Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega
Indah kepada Perseroan tertanggal 21 Juni 2024.
Dokumen tersebut dalam huruf a sampai dengan l di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
i. selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam LUTH,
tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak
lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan kepada kami;
ii. Entitas anak yang didirikan dan tunduk pada peraturan-peraturan di luar peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia telah didirikan dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tempat
berdirinya entitas anak tersebut dan telah mendapatkan persetujuan yang disyaratkan untuk menjalankan
kegiatan usaha sebagaimana sedang dijalankannya;
iii. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy/digital adalah sama dengan aslinya;
iv. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen tersebut;
v. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam dokumen-
dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
vi. semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan berkedudukan di Jambi, merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT
Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta No.44 tanggal 13 Februari 1974, junctis Akta
|P e n d a p a t H u k u m
184
Page 215
Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974,
Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975
ketiganya yang dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan dan Akta Perobahan No. 54
tanggal 29 April 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
di Langsa No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei 1976; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235 dan
karenanya bentuk Perseroan sebagai badan hukum perseroan terbatas adalah sah.
Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahannya yang terakhir, dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya serta tidak bertentangan
dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
karenanya sah dan mengikat.
2. Pelaksanaan Kegiatan Usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan telah memperoleh
semua izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh pihak yang
berwenang menerbitkan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, tidak terdapat
pelanggaran atau kelalaian serta senantiasa memenuhi persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan oleh
instansi yang berwenang atas setiap kewajiban yang timbul dari izin-izin yang dimiliki Perseroan tersebut dan
masih berlaku, karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
Perseroan telah memperoleh izin usaha yang telah berlaku efektif dan memenuhi komitmen yang
dipersyaratkan atas nama Perseroan yaitu dengan Kode KBLI No.20111, KBLI No. 86105 (Pendukung), KBLI
No.17011, KBLI No. 02111, KBLI No.17012, KBLI No. 17091 dan KBLI No. 46422 sebagaimana termuat
dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 8120002722337, yang diperlukan untuk
menjalani kegiatan usahanya sesuai dengan anggaran dasarnya dan izin-izin tersebut masih berlaku dan
karenanya pelaksanaan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan adalah sah dan mengikat. Izin untuk KBLI
No.17011 (Pendukung) Industri Bubur Kertas (Pulp) belum terbit karena Perseroan belum melaksanakan
kegiatan usaha tersebut.
3. Struktur Permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat
(1) huruf a POJK No. 7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta
mengikat Perseroan.
Kepemilikan saham dalam Perseroan oleh para pemegang sahamnya telah dilakukan sesuai dengan
anggaran dasar Perseroan dan anggaran dasar masing-masing pemegang saham dan peraturan perundang-
undangan yang mengikat masing-masing pemegang saham tersebut, karenanya kepemilikan saham oleh
masing-masing pemegang saham Perseroan adalah sah dan mengikat dan para pemegang saham tersebut
dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”) yang telah
disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
|P e n d a p a t H u k u m
185
Page 216
Manusia kembali melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 17
Januari 2024, Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres
No. 13/2018 adalah Oei Tjie Goan (atau dikenal juga sebagai Bapak Teguh Ganda Wijaya). Tidak terdapat
perubahan Pemilik Manfaat sejak tanggal pelaporan yaitu 17 Januari 2024, dengan demikian berdasarkan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi, Perseroan tidak perlu melakukan
pengkinian informasi pemilik manfaat kepada instansi terkait.
Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2023.
Perseroan telah melakukan kewajiban menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk cadangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT.
Saham Perseroan tidak sedang dijaminkan.
4. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT serta telah memenuhi kriteria selaku
anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat
untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
5. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Komite Nominasi dan
Remunerasi, Unit Audit Internal dan Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan Komite Audit
dan Piagam Komite Audit Perseroan tidak bertentangan dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit karenanya tidak perlu diperbaharui,
pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi telah sesuai dengan POJK No. 34/POJK.04/2014 Tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, dan pengangkatan Unit Audit Internal
dan pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai
dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
telah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Izin untuk memperkerjakan tenaga kerja asing telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upah Minimum yang dibayarkan oleh Perseroan tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh karyawan Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai
dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-
undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran tersebut.
PKB (Perjanjian Kerja Bersama) periode 2024-2026 yang dibuat oleh Perseroan dengan Serikat Pekerja
Demokratis dan PK.F Hukatan PT LPPI, berlaku sejak tanggal 9 September 2024 sampai dengan 8
September 2026 dan telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan No.
Pendaftaran 01/HI/Pdf-PKB/VI/2022 sebagaimana termaktub dalam Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 500.1512.1/280/DUSNAKER-TJB/2024 tanggal 9 September 2024
|P e n d a p a t H u k u m
186
Page 217
tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Antara PT Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry dengan
Serikat Pekerja Demokratis dan PK.F Hukatan PT LPPI.
Perseroan telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit yang telah dicatatkan dengan No. 565.343/03/LKS-
BIP/VIII/2022 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana termaktub dalam
Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 565.343/715/HI/2022 tanggal
16 Agustus 2022 tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Keputusan tersebut berlaku untuk periode 2022 -2025.
7. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu, melakukan pemberitahuan kepada pihak
ketiga sehubungan dengan rencana PUB III Obligasi Tahap I dan PUB I Sukuk Mudharabah dan/atau yang
berpotensi merugikan hak dan kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2024 maupun pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2024 serta rencana penggunaan dana masing-masing Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 maupun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam setiap perjanjian pinjaman sebagai akibat
dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 maupun
pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
8. Kekayaan Perseroan berupa kepemilikan saham dalam PT Agra Bareksa Indonesia (99,99%) (”ABI”) dengan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 8120015010417, adalah badan hukum berbentuk
perseroan terbatas yang didirikan dengan sah menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia sebagaimana termaktubd dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa
Indonesia No. 11 tanggal 20 Desember 2010, yang dibuat di hadapan Apriliana Dewa Yuwono, SH., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Kudus, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuliblik
Indonesia dengan Keputusan No. AHU-14217.AH.01.01.Tahun 2011, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0022801.AH.01.09.Tahun 2011, keduanya tertanggal 21 Maret 2011, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 35044, yang telah didaftarkan
sebagai wajib pajak, serta laporan keuangan ABI telah dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan karenanya adalah sah dan mengikat.
Penyertaan dalam ABI dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan ABI serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku karenanya sah dan mengikat.
Penyertaan Perseroan dalam ABI tidak sedang dalam sengketa.
Sampai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak terdapat pembebanan gadai saham atas saham-
saham yang dimiliki oleh Perseroan di ABI serta tidak terdapat sengketa atas saham-saham tersebut.
Struktur permodalan dan pemegang saham ABI dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a POJK
|P e n d a p a t H u k u m
187
Page 218
No. 7/2017, telah dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar
ABI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta mengikat ABI.
ABI telah menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2023.
ABI belum melakukan pemenuhan kewajiban menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk cadangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT, karena ABI memiliki saldo laba negatif.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris ABI, telah diangkat dan memenuhi persyaratan sesuai
dengan ketentuan dalam anggaran dasar ABI dan UUPT dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya
sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris ABI. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris ABI
diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
Kegiatan Usaha ABI adalah sesuai dengan maksud dan tujuan ABI sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar ABI, telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020, karenanya sah dan mengikat. Pada saat diterbitkannya
Pendapat Hukum, ABI belum beroperasi.
Pada saat diterbitkannya Pendapat Hukum, ABI tidak memiliki karyawan.
Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh ABI dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat ABI yang harus dikesampingkan atau
memperoleh persetujuan terlebih dahulu, melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan
dengan rencana PUB III Obligasi Tahap I dan PUB I Sukuk Mudharabah dan/atau yang berpotensi merugikan
hak dan kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2024 maupun pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2024 serta rencana penggunaan dana masing-masing Obligasi Berkelanjutan III Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 maupun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024.
Kekayaan ABI berupa tanah terdaftar atas nama ABI sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan
yang diterbitkan oleh instansi Pemerintah dan kepemilikan tanah telah sesuai dengan anggaran dasar ABI
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karenanya pemilikannya adalah sah serta memberikan
hak kepada ABI untuk menggunakan dan mengalihkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tanah tidak sedang dijadikan agunan oleh ABI dan tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar
pengadilan umum di Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka PUB III Obligasi
Tahap I dan PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri
tempat kedudukan ABI serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta dikuatkan
dengan Surat Pernyataan ABI tanggal 20 September 2024, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana,
Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia
tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana
diatur dalam Undang- undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang serta tidak memperoleh somasi/klaim, yang melibatkan ABI dan/atau masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris ABI.
|P e n d a p a t H u k u m
188
Page 219
Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Surat Pernyataan Direksi Perseroan, entitas anak Perseroan yang
dimiliki secara langsung, yaitu Grand Ventures Limited (100%) yang didirikan diluar Negara Republik
Indonesia telah beroperasi namun tidak memberikan kontribusi keuangan kepada Perseroan serta entitas
anak yang dimiliki secara tidak langsung melalui Grand Ventures Limited, yaitu Grand Ventures (BVI) Limited
yang didirikan diluar Negara Republik Indonesia belum beroperasi namun tidak memberikan kontribusi
keuangan kepada Perseroan sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Perseroan.
9. Kekayaan Perseroan berupa HAKI yang didaftarkan baik atas nama Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi
dengan Perseroan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
dapat dipergunakan secara sah oleh Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi dengan Perseroan. Perseroan
tidak memiliki kewajiban lain dalam bentuk apapun atas kepemilikan bersama HKI tersebut, selain kewajban
untuk bersama-sama dengan pemilik lainnya melakukan perpanjangan jangka waktu sertifikat kepemilikan
atas HAKI tersebut.
Kekayaan berupa HAKI tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa.
Kekayaan Perseroan berupa benda tetap yang meliputi tanah dan bangunan (“Aset Tetap”) terdaftar atas
nama Perseroan sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan yang diterbitkan oleh instansi
Pemerintah dan kepemilikan Aset Tetap telah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, karenanya
pemilikannya adalah sah serta memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan dan mengalihkannya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aset Tetap yang dijadikan agunan oleh Perseroan untuk menjamin kewajibannya kepada pihak lain telah
dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan serta peraturan yang berlaku dan karenanya mengikat
bagi Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aset Tetap yang dijaminkan untuk menjamin
pinjaman-pinjaman dari para Kreditor Perseroan mempunyai risiko untuk dieksekusi dalam hal terjadi
wanprestasi, sehingga dapat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha Perseroan.
Aset Tetap tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar pengadilan umum di Indonesia.
Bangunan yang didirikan di atas tanah milik Perseroan serta mesin-mesin telah diasuransikan dan polis masih
berlaku, serta berdasarkan Surat Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk
melindungi risiko yang dipertanggungkan.
10. Kekayaan Perseroan berupa benda bergerak yang telah didaftarkan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Keuangan Perseroan adalah sah serta
memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan dan mengalihkannya sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
11. Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar dimana Perseroan tidak memenuhi kewajiban keuangan
terhadap kreditor Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
12. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014 yaitu memiliki peringkat idA (Single A Flat)
untuk PUB III Obligasi Tahap I dan idA(sy) (Single A Syariah) untuk PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I, yang
memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan karenanya dapat menerbitkan PUB III Obligasi Tahap I dan
PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I.
|P e n d a p a t H u k u m
189
Page 220
13. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris untuk menerbitkan PUB III Obligasi dan
PUB I Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris Perseroan yang ditandatangani terakhir pada tanggal 5 Juni 2024 yang dibuat di bawah
tangan, sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan, karenanya sah serta mengikat
Perseroan.
Penerbitan PUB III Obligasi dan PUB I Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya tidak memerlukan
persetujuan dari RUPS, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan.
14. Tidak terdapat benturan kepentingan antara Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Tahap I yang akan dilaksanakan.
15. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka PUB III Obligasi
Tahap I dan PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri
tempat kedudukan Perseroan serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta
dikuatkan dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 September 2024, tidak ada perkara pengadilan
Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan
di Indonesia tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
sebagaimana diatur dalam Undang- undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak memperoleh somasi/klaim, yang melibatkan Perseroan dan/atau
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
16. Dokumen Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar masing-masing pihak, dan
karenanya sah dan mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing
pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi dengan Perseroan.
PWA III Tahap I dan PWAS I Tahap I telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Tidak ada hubungan afiliasi maupun hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan
Persyaratan Sukuk jo. POJK No.3/POJK.04/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk dengan memperoleh
pernyataan kesesuaian atas Sukuk Mudharabah dari Tim Ahli Syariah yang terdaftar di OJK sebagaimana
termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
19 Juni 2024.
Aset (kegiatan usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk berupa penjualan bubur kertas indutri
milik Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah sebagai pembeli berdasarkan komitmen surat pesanan
tanggal 21 Juni 2024 termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu, telah dibuat sesuai
dengan ketentuan yang berlaku karenanya sah dan mengikat serta tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang
dalam sengketa.
|P e n d a p a t H u k u m
190
Page 221
Sebagaimana termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam
surat tertanggal 19 Juni 2024, Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk tidak
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk aset
yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
17. Rencana Penggunaan dana hasil PUB III Obligasi Tahap I setelah dikurangi dengan biaya Penawaran Umum
sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum
direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO; dan ii) mendapatkan persetujuan
dari RUPO serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil PUB III Obligasi Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
18. Rencana Penggunaan dana hasil PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I setelah dikurangi dengan biaya
Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum
direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSU; dan ii) mendapatkan persetujuan
dari RUPSU serta menyampaikan hasil RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPSU, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
|P e n d a p a t H u k u m
191
Page 222
19. Baik PUB III Obligasi Tahap I maupun PUB III Obligasi Tahap I maupun PUB I Tahap I Sukuk Mudharabah
tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pup & Paper
Industry Tahap I Tahun 2021 adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainya
baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
20. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I Penawaran Umum, BAB II Penggunaan Dana Yang Diperoleh
Dari Hasil Penawaran Umum dan BAB VIII Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha yang berhubungan dengan hukum adalah sesuai dengan pemeriksaan
dari segi hukum yang kami lakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 9/POJK.04/2017
Tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang dan POJK No. 7/2017.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 27 September
2024 yang menggantikan dan mencabut pendapat hukum tanggal 20 September 2024, yang keberlakukannya
sampai diterbitkannya Pendapat Hukum.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum.
Hormat kami,
LASUT PANE & PARTNERS
__________________
Marjan E. Pane
Partner
|P e n d a p a t H u k u m
192
Page 223
XVI. LAPORAN KEUANGAN
193
Page 224
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 225
Laporan Keuangan Konsolidasian Beserta Laporan Auditor Independen Consolidated Financial Statements 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 With Independent Auditor’s Report dan 2022 (Diaudit), serta March 31, 2024 and Untuk Periode Tiga Bulan yang December 31, 2023 dan 2022 (Audited), Berakhir pada Tanggal-tanggal and for the Three-Month Periods Ended 31 Maret 2024 (Diaudit) dan March 31, 2024 (Audited) and 2023 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun 2023 (Unaudited) and yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended 31 Desember 2023 dan 2022 (Diaudit) December 31, 2023 and 2022 (Audited) PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
Page 226
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of director’s statement
Laporan auditor independen Independent auditor’s report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 3 and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 4 Consolidated statements of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 8 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 10 Notes to the consolidated financial statements
Page 227
Page 228
Page 229
Page 230
Page 231
Page 232
Page 233
Page 234
Page 235
Page 236
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND
DAN 2022 (DIAUDIT) 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret/
Catatan/ March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 3d,3e,3f,3q,5,36,38 Cash and cash equivalents
Pihak ketiga 565.047 554.786 269.120 Third parties
Pihak berelasi 2.111 1.240 782 Related parties
Piutang usaha - neto 3e,3f,3q,6,36,38 Trade receivables - net
Pihak ketiga 26.959 18.764 22.137 Third parties
Pihak berelasi 85.205 53.009 60.796 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga 3e,3f,7,38 542 477 1.035 Third parties
Persediaan 3g,8 69.739 65.104 80.762 Inventories
Uang muka 3h,9a,36 82.194 68.185 96.744 Advances
Beban dibayar dimuka 3h,9b,36 18.666 18.764 13.216 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 3p,34a 20.789 17.664 - Prepaid taxes
Aset lancar lainnya 3e,3f,3i,3q,10,36,38 Other current assets
Pihak ketiga 474.633 468.925 392.843 Third parties
Pihak berelasi 486 493 457 Related parties
Total Aset Lancar 1.346.371 1.267.411 937.892 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi - neto 3e,3f,3q,11,38 238.426 238.714 246.350 Due from related parties - net
Investasi jangka panjang 3e,3q,12,38 4.472 4.472 4.472 Long-term investment
Aset hak-guna - neto 3j,3k,13 1.720 1.741 1.824 Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto 3j,3k,14 782.817 793.140 784.760 Fixed assets - net
Jaminan pembelian Guarantee for
jangka panjang long-term purchases
Pihak berelasi 3f,15,36 71.442 71.447 71.604 Related party
Goodwill 3c,16,38 87.183 87.183 - Goodwill
Aset tidak lancar lainnya 3e,3q,17,38 74.939 75.141 216.003 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 1.260.999 1.271.838 1.325.013 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 2.607.370 2.539.249 2.262.905 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3e,3q,18,38 Short-term bank loans
Pihak ketiga 146.331 140.657 123.809 Third parties
Utang usaha 3e,3f,3q,19,36,38 Trade payables
Pihak ketiga 29.971 28.758 23.626 Third parties
Pihak berelasi 5.946 6.774 2.288 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 3e,3q,20,38 811 935 1.995 Third parties
Utang pajak 3p,34b 5.552 5.790 42.290 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 3e,3q,21,38 20.366 21.559 17.173 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam waktu Current maturities of
satu tahun: long-term liabilities:
Liabilitas sewa 3k,3q,23,38 346 349 319 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 3e,3q,24,38 43.773 43.878 2.225 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 3e,3q,25,38 5.333 5.333 22.345 Long-term loans
Wesel bayar 3e,3q,26,38 50 50 50 Notes payable
Utang obligasi 3e,3q,27,38 91.895 35.562 63.627 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3e,3q,3u,28,38 - - 127.138 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 350.374 289.645 426.885 Total Current Liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
1
Page 237
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND
DAN 2022 (DIAUDIT) 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret/
Catatan/ March 31, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3e,3f,3q,22,38 5.437 3.538 10.350 Due to a related party
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3p,34d 61.094 61.599 58.888 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3o,35 6.856 6.999 6.656 Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh Long-term liabilities - net of
tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3k,3q,23,38 874 970 1.212 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 3e,3q,24,38 244.793 266.820 36.498 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 3e,3q,25,38 30.486 31.819 91.780 Long-term loans
Wesel bayar 3e,3q,26,38 237 250 300 Notes payable
Utang obligasi 3e,3q,27,38 570.500 568.458 287.395 Bonds payable
Total Liabilitas Jangka Panjang 920.277 940.453 493.079 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 1.270.651 1.230.098 919.964 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 10.000.000 saham Authorized - 10,000,000 shares
(angka penuh) (full amount)
dengan nilai nominal at par value of
Rp1.000.000 per saham Rp1,000,000 each
(angka penuh) (full amount)
Modal ditempatkan dan disetor - Issued and paid -
2.750.715 saham 29 540.242 540.242 540.242 2,750,715 shares
(angka penuh) (full amount)
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurement on
liabilitas imbalan kerja 3o 3.442 3.383 3.139 employee benefits liability
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing 3n (242) 1.019 - foreign currency
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 41 5.000 5.000 4.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 788.277 759.507 795.560 Unappropriated
Total ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to
kepada pemilik entitas induk 1.336.719 1.309.151 1.342.941 owners of the parent
Kepentingan nonpengendali - *) - *) - Non-controlling interest
TOTAL LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 2.607.370 2.539.249 2.262.905 AND EQUITY
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
2
Page 238
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
(DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), DAN UNTUK FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TAHUN YANG BERAKHIR PADA PADA TANGGAL- MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND
TANGGAL 2023 (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of
Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ March 31 (Three months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 3f,3m,30,36,37 123.713 192.471 617.331 655.979 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3f,3m,31,36,37 90.070 106.330 420.399 346.475 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 33.643 86.141 196.932 309.504 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3f,3m,32,36,37 OPERATING EXPENSES
Penjualan 3.393 4.019 28.524 17.398 Selling
Umum dan administrasi 6.797 6.160 28.776 24.012 General and administrative
Total Beban Usaha 10.190 10.179 57.300 41.410 Total Operating Expenses
LABA USAHA 23.453 75.962 139.632 268.094 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Keuntungan (kerugian) selisih Gain (loss) on foreign
kurs - neto 3n 24.081 (23.198) (9.654) 32.862 exchange - net
Penghasilan bunga 3m 2.247 1.111 7.040 3.653 Interest income
Bagi hasil sukuk Sukuk Mudharabah
Mudharabah 33 - (3.626) (10.930) (15.186) profit sharing
Beban bunga 3m,33 (23.494) (10.025) (54.244) (34.417) Interest expense
Lain-lain - neto 3e,3m,10 5.267 7.746 19.763 25.556 Others - net
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto 8.101 (27.992) (48.025) 12.468 Other Income (Charges) - Net
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PROFIT BEFORE ESTIMATED
PAJAK PENGHASILAN 31.554 47.970 91.607 280.562 INCOME TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 3p,34c (2.784) (8.944) (26.660) (52.336) ESTIMATED INCOME TAX EXPENSE
LABA NETO 28.770 39.026 64.947 228.226 NET PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (CHARGES)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi lebih lanjut Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 3o,35 76 160 313 674 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 3p,34d (17) (35) (69) (148) Related income tax
Pos yang akan Item that will be reclassified
direklasifikasi lebih lanjut subsequently to profit or loss:
ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan Translation adjustments on financial
keuangan dalam mata uang asing (1.261) 2.131 1.019 - statements in foreign currency
Penghasilan (Beban) Other Comprehensive
Komprehensif Lain - Setelah Pajak (1.202) 2.256 1.263 526 Income (Charges) - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 27.568 41.282 66.210 228.752 NET COMPREHENSIVE INCOME
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 28.770 39.026 64.947 228.226 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali - *) - *) - *) - Non-controlling interest
NETO 28.770 39.026 64.947 228.226 NET
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 27.568 41.282 66.210 228.752 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali - *) - *) - *) - Non-controlling interest
NETO 27.568 41.282 66.210 228.752 NET
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh) 3r,43 10,46 14,19 23,61 82,97 (in full amount)
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
3
Page 239
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND 2023 (UNAUDITED),
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 540.242 3.139 - 4.000 795.560 1.342.941 - 1.342.941 Balance as of January 1, 2023
Laba neto periode berjalan - - - - 39.026 39.026 - 39.026 Net profit for the period
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan: for the period:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 160 - - - 160 - 160 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (35) - - - (35) - (35) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - 2.131 - - 2.131 - 2.131 in foreign currency
Saldo 31 Maret 2023 540.242 3.264 2.131 4.000 834.586 1.384.223 - *) 1.384.223 Balance as of March 31, 2023
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
4
Page 240
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND 2023 (UNAUDITED),
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2024 540.242 3.383 1.019 5.000 759.507 1.309.151 - 1.309.151 Balance as of January 1, 2024
Laba neto periode berjalan - - - - 28.770 28.770 - 28.770 Net profit for the period
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan: for the period:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 76 - - - 76 - 76 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (17) - - - (17) - (17) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - (1.261) - - (1.261) - (1.261) in foreign currency
Saldo 31 Maret 2024 540.242 3.442 (242) 5.000 788.277 1.336.719 - *) 1.336.719 Balance as of March 31, 2024
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
5
Page 241
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND 2023 (UNAUDITED),
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Liabilitas
Modal Saham Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Telah Belum
Issued and Remeasurement Ditentukan Ditentukan
Catatan/ Paid Share on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 540.242 2.613 3.000 638.334 1.184.189 Balance as of January 1, 2022
Laba neto tahun berjalan - - - 228.226 228.226 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan: for the year:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 674 - - 674 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (148) - - (148) Related income tax
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - 1.000 (1.000) - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - (70.000) (70.000) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2022 540.242 3.139 4.000 795.560 1.342.941 Balance as of December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 242
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND 2023 (UNAUDITED),
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi Selisih Kurs
Pengukuran Penjabaran
Kembali Laporan
Liabilitas Keuangan
Modal Saham Imbalan Dalam Mata Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Uang Asing/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Translation Telah Belum Kepentingan
Issued and Remeasurement Adjustments on Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Paid Share on Employee Financial Statements Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability In Foreign Currency Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 540.242 3.139 - 4.000 795.560 1.342.941 - 1.342.941 Balance as of January 1, 2023
Laba neto tahun berjalan - - - - 64.947 64.947 - 64.947 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan: for the year:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 313 - - - 313 - 313 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34d - (69) - - - (69) - (69) Related income tax
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan financial statements
dalam mata uang asing - - 1.019 - - 1.019 - 1.019 in foreign currency
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - - 1.000 (1.000) - - - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - - (100.000) (100.000) - (100.000) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2023 540.242 3.383 1.019 5.000 759.507 1.309.151 - *) 1.309.151 Balance as of December 31, 2023
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. *) amount nil since presented in thousand of United Stated Dollar.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
7
Page 243
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
(DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), SERTA UNTUK MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND 2023
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ March 31 (Three months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 6,30 83.234 221.833 628.847 778.547 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada karyawan (4.486) (4.032) (18.856) (13.600) Cash payments to employees
Pembayaran kas untuk operasional lainnya (5.397) (12.390) (61.484) (80.141) Cash payment for other operating
Pembayaran kas kepada pemasok (91.841) (54.646) (293.668) (275.431) Cash payments to suppliers
Kas yang dihasilkan dari (digunakan untuk) Cash generated from (used in)
aktivitas operasi (18.490) 150.765 254.839 409.375 operating activities
Penerimaan penghasilan bunga 2.247 1.111 7.040 3.663 Interest income received
Pembayaran pajak - neto 34 (6.669) (6.074) (78.183) (47.546) Payments of taxes - net
Pembayaran bunga (24.677) (14.285) (60.715) (43.583) Interest paid
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
(Digunakan untuk) Aktivitas Operasi (47.589) 131.517 122.981 321.909 (Used in) Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penurunan (kenaikan) piutang Decrease (increase) in due from
pihak berelasi 11 47 (508) 6.601 244 related parties
Pencairan aset lancar Withdrawals in other current
dan aset tidak lancar lainnya 10,17 - - - 22.241 and non-current assets
Pembayaran uang muka investasi 17 - - - (135.000) Payment of advance for investment
Penempatan di aset lancar dan Placements in other current
aset tidak lancar lainnya 10,17 - - (52.534) - and other non-current assets
Perolehan aset tetap dan uang Acquisition of fixed assets and
muka pembelian aset advance for purchase of
tetap 14,17,42 (5.302) (3.502) (18.562) (8.938) fixed assets
Arus Kas Neto Net Cash Flows
Digunakan untuk Aktivitas Investasi (5.255) (4.010) (64.495) (121.453) Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang obligasi 42 75.102 - 315.587 379.196 Proceeds from bonds payable
Penerimaan pinjaman bank Proceeds from long-term
jangka panjang 42 12.451 12.505 284.802 12.971 bank loans
Kenaikan Increase in short-term
pinjaman bank jangka pendek 42 5.674 21.655 16.848 268 bank loans
Pembayaran Payment for
medium-term notes 42 - - - (36.624) medium-term notes
Pembayaran utang obligasi 42 - (13.933) (69.030) (90.000) Payment for bonds payable
Pembayaran dividen kas 42 - - (97.180) (67.488) Payment of cash dividends
Pembayaran Sukuk Mudharabah 42 - - (129.756) - Payment for Sukuk Mudharabah
Pembayaran wesel bayar 42 (13) (13) (50) (49) Payment for notes payable
Pembayaran liabilitas sewa 42 (64) (59) (246) (230) Payment for lease liabilities
Pembayaran biaya emisi 42 (204) - (1.483) (1.471) Payment of emission cost
Pembayaran pinjaman Payment for
jangka panjang 42 (1.333) (46.175) (76.973) (181.567) long-term loans
Pembayaran pinjaman bank Payment for
jangka panjang 42 (26.331) (13.282) (14.888) (20.217) long-term bank loans
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 65.282 (39.302) 227.631 (5.211) (Used in) Financing Activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
8
Page 244
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 MARET 2024 FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
(DIAUDIT) DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT), SERTA UNTUK MARCH 31, 2024 (AUDITED) AND 2023
TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ March 31 (Three months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS 12.438 88.205 286.117 195.245 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK NETO PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES IN
NILAI TUKAR ATAS KAS EXCHANGE RATES ON CASH
DAN SETARA KAS (1.306) 1.903 7 505 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN 5 556.026 269.902 269.902 74.152 AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 5 567.158 360.010 556.026 269.902 AT END OF YEAR
Lihat Catatan 42 atas laporan keuangan konsolidasian untuk See Note 42 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas. supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
9
Page 245
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (the
(“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia pada “Company”) was established in the Republic of
tanggal 13 Februari 1974 dalam rangka Undang- Indonesia on February 13, 1974 under the framework
Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 of the Domestic Capital Investment Law No. 6 Year
Tahun 1968 juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1968, juncto regulation No. 12 Year 1970.
1970. Perusahaan didirikan berdasarkan Akta The Company was established based on Deed of
Pendirian No. 44 tanggal 13 Februari 1974 Incorporation No. 44 dated February 13, 1974 of
di hadapan Malem Ukur Sembiring, SH, Notaris di Malem Ukur Sembiring, SH, Notary in Medan. The
Medan. Terhadap Akta Pendirian tersebut telah said deed of Incorporation has been amended
diubah kembali dengan akta-akta sebagaimana yang several times and published in the Indonesian State
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Gazette No. 60 dated July 28, 1995, Supplement No.
Indonesia Nomor 60 tanggal 28 Juli 1995 Tambahan 6235/1995. The Company’s Articles of Association
Nomor 6235/1995. Anggaran Dasar Perusahaan have been amended several times. The amendment
telah mengalami beberapa kali perubahan. of the Company’s Articles of Association to comply
Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perusahaan with Law No. 40 of the Republic of Indonesia of year
dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang 2007 concerning Limited Liability Companies was
Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang stated in Deed of Resolution of Meeting No. 22 dated
Perseroan Terbatas termuat dalam Akta Pernyataan December 10, 2007 of Linda Herawati, S.H., Notary
Keputusan Para Pemegang Saham No. 22 tanggal in Jakarta. This amendment was approved by the
10 Desember 2007 yang dibuat di hadapan Linda Ministry of Law and Human Rights of Republic of
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini Indonesia per Decision Letter No. AHU-01211.
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi AH.01.02 Year 2008 dated January 9, 2008 and
Manusia Republik Indonesia dengan Surat published in State Gazette of the Republic of
Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun 2008 Indonesia No. 92, Supplement No. 23727 dated
tertanggal 9 Januari 2008 dan serta telah diumumkan November 14, 2008. The latest amendment to the
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 92 Company’s Articles of Association was stated in Deed
tanggal 14 November 2008 Tambahan No. 23727. of Resolution of the Shareholders No. 74 dated
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perusahaan October 17, 2023 by Desman, S.H., M.HUM., Notary
termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para in North Jakarta. The amendment was approved by
Pemegang Saham No. 74 tanggal 17 Oktober 2023 the Ministry of Law and Human Rights of
yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.HUM., Republic of Indonesia per Decision Letter
Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut telah No. AHU-0064461.AH.01.02 Year 2023, dated
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi October 23, 2023.
Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0064461.AH.01.02 Tahun 2023
tertanggal 23 Oktober 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, In accordance with Article 3 of the Company’s Articles
maksud dan tujuan Perusahaan ialah berusaha di of Association, the purpose and objective of the
bidang industri, perdagangan (termasuk jasa aktivitas Company is to do business in the fields of
profesional, ilmiah, teknis dan pengangkutan), manufacture, trade (including professional, scientific
pertambangan dan kehutanan. Saat ini Perusahaan and technical activity services and transportation),
bergerak dalam industri bubur kertas (pulp) dan mining and forestry. Currently the Company is
tissue. Perusahaan berkedudukan di Jambi, Sumatra, engaged in the manufacture of pulp and tissue.
Indonesia dan pabriknya berlokasi di Tebing Tinggi, The Company is domiciled in Jambi, Sumatra,
Jambi. Perusahaan memulai kegiatan usaha Indonesia and its plant is located in Tebing Tinggi,
komersialnya sejak tahun 1976. Jambi. The Company started its commercial
operations in 1976.
10
Page 246
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, didirikan di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, incorporated in
Republik Indonesia, merupakan entitas induk the Republic of Indonesia, is the parent company of
Perusahaan. Entitas induk utama dari Perusahaan the Company. The ultimate parent entity of the
adalah PT APP Purinusa Ekapersada, didirikan di Company is PT APP Purinusa Ekapersada,
Republik Indonesia, yang merupakan bagian dari incorporated in the Republic of Indonesia, which is
Kelompok Usaha Sinarmas. Pada tanggal laporan part of the Sinarmas Group. On the issuance date of
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Ultimate these consolidated financial statements, Ultimate
Beneficial Ownership Perusahaan dan Entitas Anak Beneficial Ownership of the Company and
adalah Oei Tjie Goan. Subsidiaries is Oei Tjie Goan.
b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit serta b. Boards of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee and Employees
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi the composition of the Company’s Boards of
Perusahaan adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors is as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31 ,
2024 2023 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Arman Dwiartono Arman Dwiartono Arman Dwiartono President Commissioner
Komisaris Hengkie Wongosari Hengkie Wongosari Hengkie Wongosari Commissioner
Komisaris Independen Drs. Pande Putu Raka, MA Drs. Pande Putu Raka, MA Drs. Pande Putu Raka, MA Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hendri Hendri Hendri President Director
Direktur Kosim Sutiono Kosim Sutiono Kosim Sutiono Director
Direktur Benny Iswandy Benny Iswandy Benny Iswandy Director
Direktur DR. IR. H. Irsyal Yasman DR. IR. H. Irsyal Yasman - Director
Direktur Davit Boentoro Davit Boentoro - Director
Kosim Sutiono adalah Direktur yang membawahi Kosim Sutiono is the Director in charge of accounting
bidang akuntansi dan keuangan. and finance.
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management personnel are the Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, susunan Komite Audit Perusahaan adalah the composition of the Company’s Audit Committee is
sebagai berikut: as follows:
31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022/
March 31, 2024 and December 31, 2023 and 2022
Ketua Drs. Pande Putu Raka, MA Chairman
Anggota Aditiawan Chandra Ph.D Member
Anggota DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA Member
Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
masing-masing adalah 1.587 (tidak diaudit), 1.653 employees were approximately 1,587 (unaudited),
(tidak diaudit) dan 1.471 (tidak diaudit) pada tanggal 1,653 (unaudited) and 1,471 (unaudited) as of March
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
11
Page 247
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan the Company has ownership interest in the following
kepemilikan sebagai berikut: Subsidiaries:
Total Aset
sebelum Eliminasi/
Persentase Kepemilikan/ Total Assets
Kedudukan, Tahun Percentage of Ownership before Elimination
Tanggal Usaha Komersial/ (%) (USD)
Pendirian/ Domicile, Year of 31 Maret/ 31 Maret/
Entitas Anak/ Bidang Usaha/ Date of Commercial March 31, 31 Desember / December 31 , March 31, 31 Desember / December 31 ,
Subsidiaries Scope of Activity Establishment Operation 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Kepemilikan
secara langsung/
Direct Ownership
Grand Ventures Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004/ 100 100 100 720.578 492.673 450.329
Investment Company May 10, 2004 Malaysia, 2004
PT Agra Bareksa Indonesia Chipmill 20 Desember 2010/ Indonesia, 99,99 99,99 - 44.091 46.088 -
December 20, 2010 belum beroperasi/
not yet operation
Kepemilikan secara
tidak langsung melalui
Grand Ventures Limited/
Indirect ownership through
Grand Ventures Limited
Grand Ventures (BVI) Perusahaan Investasi/ 1 November 2023/ British Virgin Islands, 100 100 - - - -
Limited Investment Company November 1, 2023 belum beroperasi/
not yet operation
Grand Ventures Limited (“GVL”) merupakan suatu Grand Ventures Limited (“GVL”) is a company
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum incorporated under the laws of Malaysia on May 10,
Malaysia pada tanggal 10 Mei 2004, dengan nomor 2004, with company registration number LL04238
daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di Tiara having its address at Tiara Labuan, Jalan Tanjung
Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia. The business
Malaysia. Kegiatan usaha yang telah dijalankan activities that have been carried out are in the sector
hingga saat ini adalah bergerak di bidang usaha of investment.
investasi.
PT Agra Bareksa Indonesia merupakan suatu PT Agra Bareksa Indonesia is a company founded
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum under the law of the Republic of Indonesia based on
Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta the Deed of Establishment Number 11 dated
Pendirian Nomor 11 tanggal 20 Desember 2010 December 20, 2010 before Notary Apriliana Dewi
dihadapan Notaris Apriliana Dewi Yuwono, S.H., Yuwono, S.H., Mkn. The Company’s Articles of
Mkn. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami Association have been amended several times, the
beberapa kali perubahan, terakhir termuat dalam latest contained in Deed Number 16 dated
Akta Nomor 16 tanggal 6 Desember 2023. December 6, 2023. The amendment was approved
Perubahan tersebut telah disahkan oleh Kementerian by the Ministry of Law and Human Rights based on
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan its decision Number AHU-0077775.AH.01.02. Year
keputusannya Nomor AHU-0077775.AH.01.02. 2023 dated December 13, 2023.
Tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023.
12
Page 248
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
d. Penawaran Umum Sukuk dan Utang Obligasi d. Public Offering of the Company’s Sukuk and
Perusahaan Bonds Payable
Pada tanggal 28 September 2018, Perusahaan On September 28, 2018, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas an effective notice from the Chairman of Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Jasa Keuangan (OJK) by Decree
No. S-134/D.04/2018 untuk melakukan Penawaran No. S-134/D.04/2018 for its Public Offering of Sukuk
Umum Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Paper Industry I Tahun 2018 dengan jumlah pokok I Year 2018 with principal Series A amounting to
Seri A sebesar Rp500,0 miliar dan Seri B sebesar Rp500.0 billion and Series B amounting to
Rp2,0 triliun dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Rp2.0 trillion and registered in Indonesia Stock
Exchange.
Sukuk Mudharabah ini telah dilunasi oleh This Sukuk Mudharabah has been paid by the
Perusahaan tanggal 9 Oktober 2023. Company on October 9, 2023.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perusahaan On January 12, 2022, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa an effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan (OJK) by Notification of Effective Statement Letter
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 for its Public Offering of
No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran Company’s Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Industry Phase I Year 2021 with principal Series A
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 amounting to Rp0.2 trillion, Series B amounting to
dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Rp0.9 trillion, and Series C amounting to
Seri B sebesar Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0.4 trillion.
Rp0,4 triliun.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerbitkan On April 22, 2022, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah pokok Industry Phase II Year 2022 with principal Series A
Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar amounting to Rp0.5 trillion, Series B amounting to
Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun. Rp1.4 trillion and Series C amounting to Rp0.6 trillion.
Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan On September 1, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Company’s Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp &
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 dengan Paper Industry Phase III Year 2022, with principal
jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B Series A amounting to Rp0.3 trillion, Series B
sebesar Rp0,7 triliun, dan Seri C sebesar amounting to Rp0.7 trillion and Series C amounting to
Rp0,1 triliun. Rp0.1 trillion.
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perusahaan memperoleh On June 23, 2023, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya by Notification of Effective Statement Letter
Pernyataan Pendaftaran No. S-140/D.04/2023 untuk No. S-140/D.04/2023 for its Public Offering of
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Company’s Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023 (“Bond Public Offer II
Industry Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum II Phase I”) with principal Series A amounting to
Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp2.7 trillion and Series B amounting to Rp0.3 trillion.
Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 triliun.
13
Page 249
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Perusahaan On October 6, 2023, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase
Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 II Year 2023 (“Bond Public Offer II Phase II”) with
(“Penawaran Umum II Tahap II”) dengan jumlah principal Series A amounting to Rp0.1 trillion, Series
pokok Seri A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar B amounting to Rp1.5 trillion, and Series C amounting
Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun. to Rp0.2 trillion.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan On March 27, 2024, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Industry Phase III Year 2024 (Bond Public Offer II
(Penawaran Umum II Tahap III) dengan jumlah pokok Phase III), with principal Series A amounting to
Seri A sebesar Rp612,4 miliar, Seri B sebesar Rp612.4 billion, Series B amounting to
Rp415,7 miliar, dan Seri C sebesar Rp415.7 billion and Series C amounting to
Rp148,2 miliar. Rp148.2 billion.
e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian e. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini, the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issue by
pada tanggal 21 Agustus 2024. the Board of Directors on August 21, 2024.
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan The consolidated financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan prepared and expressed in accordance with Financial
(“SAK”), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi Accounting Standards (“SAK”), which comprise the
yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Statements and Interpretations issued by the Board of
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Financial Accounting Standards of the Indonesian
Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan No. Institute of Accountants and Board of Syariah Financial
VIII.G7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Accounting Standards of Indonesian Institute of
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang Accountants, and Regulation No. VIII.G7 regarding the
diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presentation and Disclosure of Financial Statements of
Issuers or Public Companies issued by the Financial
Services Authority (OJK).
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini these consolidated financial statements are
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang consistent with the accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the Company and Subsidiaries’
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk consolidated financial statements for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2023 and 2022, except for the
31 Desember 2023 dan 2022, kecuali untuk adoption of amendments and improvement to
penerapan amendemen dan penyesuaian pernyataan statements effective January 1, 2024 as described in
yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024 seperti the related accounting policies.
yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
14
Page 250
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Efektif tanggal 1 Januari 2024, Perusahaan dan Effective January 1, 2024, the Company and
Entitas Anak menerapkan amendemen Standar Subsidiaries have applied the following amendment
Akuntansi Keuangan (PSAK): to Statements of Financial Accounting Standards
(PSAK):
(a) Amendemen PSAK No. 201 (sebelumnya PSAK (a) Amendment to PSAK No. 201 (previously PSAK
No. 1), “Penyajian Laporan Keuangan”; dan No. 1), “Presentation of Financial Statements”;
and
(b) Amendemen PSAK No. 116 (sebelumnya PSAK (b) Amendment to PSAK No. 116 (previously PSAK
No. 73), “Sewa”. No. 73), “Leases”.
Penerapan amendemen ini tidak berdampak The adoption of these amendment had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non-
timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga Dollar (USD), which is also the functional currency of
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan the Company and Subsidiaries.
Entitas Anak.
b. Prinsip-Prinsip Konsolidasi b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan entities (subsidiaries) present consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Investor, terlepas statements. An investor, regardless of the nature of
dari sifat keterlibatannya dengan entitas (investee), its involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether it is a parent by assessing whether it controls
induk dengan menilai apakah investor tersebut the investee.
mengendalikan investee.
15
Page 251
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee. Dengan Therefore, the investor controls the investee if and
demikian, investor mengendalikan investee jika dan only if, it has all of the following:
hanya jika investor memiliki seluruh hal berikut ini:
(a) Kekuasaan atas investee; (a) Power over the investee;
(b) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) Exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) The ability to use its power over the investee to
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal affect the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investor reassesses whether it controls an
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan investee if facts and circumstances indicate that one
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu or more of the three (3) control elements have
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian. changed.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date on which the
investor memperoleh pengendalian atas investee dan investor obtains control of investee and continues to
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas be consolidated until the date that such control
investee. ceases.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determines whether it is an investment
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah entity. An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) Memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) Obtains funds from one or more investors for
dengan tujuan memberikan investor tersebut the purpose of providing investment
jasa manajemen investasi; management services;
(b) Menyatakan komitmen kepada investor bahwa (b) Commits to its investors that its business
tujuan bisnisnya adalah untuk purpose is to invest funds solely for returns from
menginvestasikan dana yang semata-mata capital appreciation, investment income, or
untuk memperoleh imbal hasil dari kenaikan both; and
nilai modal, penghasilan investasi, atau
keduanya; dan
(c) Mengukur dan mengevaluasi kinerja dari (c) Measures and evaluates the performance of its
seluruh investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
16
Page 252
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If a parent loses control of a subsidiaries, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
(a) Menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap (a) Derecognizes the assets (including goodwill)
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari and liabilities of the former subsidiaries from the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
(b) Mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) Recognizes any investment retained in the
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal former subsidiaries at its fair value at the date
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya when control is lost, and subsequently accounts
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap for it and for any amounts owed by or to the
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak former subsidiaries. That fair value shall be
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai regarded as the fair value on initial recognition
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset of a financial asset or, if appropriate, the cost on
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan initial recognition of an investment in an
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas associate or joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
(c) Mengakui keuntungan atau kerugian terkait (c) Recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kombinasi Bisnis c. Business Combinations
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan Business combinations are accounted for using the
metode akuisisi. acquisition method.
Jika aset yang diperoleh bukan suatu bisnis, maka If the asset acquired is not a business, the Group
Kelompok Usaha mencatatnya sebagai akuisisi aset. accounts for it as asset acquisition. The cost of an
Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur acquisition is measured as the aggregate of the
berdasarkan nilai agregat imbalan yang dialihkan consideration transferred measured at acquisition-
yang diukur pada nilai wajar tanggal akuisisi dan date fair value and the amount of any non-controlling
jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada pihak interests in the acquiree. For each business
yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, combination, the Group elects whether to measure
Kelompok Usaha memilih mengukur kepentingan the non-controlling interests in the acquiree at fair
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi baik pada value or at the proportionate share of the acquiree’s
nilai wajar atau pada bagian proporsional dari aset identifiable net assets. Acquisition-related costs are
neto yang teridentifikasi dari pihak diakuisisi. Biaya expensed as incurred and recognized in profit or loss.
terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadi dan
diakui dalam laba rugi.
Jika kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap, If the business combination is achieved in stages, any
setiap kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya previously held equity interest is remeasured at its
diukur kembali pada nilai wajar tanggal akuisisi dan acquisition-date fair value and any resulting gain or
setiap keuntungan atau kerugian yang dihasilkan loss is recognized in profit or loss.
diakui dalam laba rugi.
17
Page 253
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Any contingent consideration to be transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal acquirer will be recognized at fair value at the
akuisisi. Imbalan kontinjensi, yang diklasifikasikan acquisition date. Contingent consideration, classified
sebagai aset atau liabilitas yang merupakan as an asset or liability that is a financial instrument
instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang and within the scope of PSAK No. 109 (previously
lingkup PSAK No. 109 (sebelumnya PSAK No. 71), PSAK No. 71), “Financial Instruments”, is measured
“Instrumen Keuangan”, diukur pada nilai wajar at fair value with the changes in fair value recognized
dengan perubahan pada nilai wajar diakui baik dalam either in profit or loss or other comprehensive income.
laba rugi atau penghasilan komprehensif lain. Jika If the contingent consideration is not within the scope
imbalan kontinjensi tidak termasuk dalam ruang of PSAK No. 109, it is measured in accordance with
lingkup PSAK No. 109 diukur dengan PSAK yang the appropriate PSAK. Contingent consideration
sesuai. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan classified as equity is not remeasured and
sebagai ekuitas tidak diukur kembali dan subsequent settlement is accounted for within equity.
penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas.
Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya Goodwill is initially measured at cost, being the
perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari excess of the aggregate of the consideration
imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk transferred and the amount recognized for non-
kepentingan nonpengendali dan setiap kepentingan controlling interests and any previous interest held
yang dimiliki sebelumnya atas jumlah neto aset over the net identifiable assets acquired and liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang assumed. If the fair value of the net assets acquired
diambil-alih. Jika nilai wajar atas aset neto yang is in excess of the aggregate consideration
diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang transferred, the Company and Subsidiaries’ re-
dialihkan, Perusahaan dan Entitas menilai kembali assesses whether it has correctly identified all of the
apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh assets acquired and all of the liabilities assumed and
aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih reviews the procedures used to measure the amounts
serta mengkaji kembali prosedur yang digunakan to be recognized at the acquisition date. If the
untuk mengukur jumlah yang diakui pada tanggal reassessment still results in an excess of the fair
akuisisi. Jika selisih lebih nilai wajar atas aset neto value of net assets acquired over the aggregate
yang diakuisisi atas nilai agregat dari imbalan yang consideration transferred, then the gain is recognized
dialihkan tetap ada setelah penilaian ulang, maka in profit or loss.
selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya After initial recognition, goodwill is measured at cost
perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. less any accumulated impairment losses. For the
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak business combination is, from the acquisition date,
tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil allocated to each of the Company and Subsidiaries’
kas dari Perusahaan dan Entitas Anak yang cash-generating units that are expected to benefit
diharapkan bermanfaat untuk kombinasi tersebut, from the combination, irrespective of whether other
terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak assets or liabilities of the acquiree are assigned to
yang diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut. those units.
Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit If goodwill has been allocated to a cash-generating
penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut unit and part of the operation within that unit is
dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi disposed of, the goodwill associated with the
yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah disposed of operation is included in the carrying
tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau amount of the operation when determining the gain or
kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas loss on disposal. Goodwill disposed of in these
dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai circumstances is measured based on the relative
relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil values of the disposed of operation and the portion of
kas yang ditahan. the cash-generating unit retained.
18
Page 254
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
d. Kas dan Setara Kas d. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less from the
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan placement date and not pledged as collateral or
atau dibatasi penggunaannya. restricted in use.
e. Instrumen Keuangan e. Financial Instruments
1. Aset Keuangan 1. Financial Assets
Pengakuan Awal Initial Recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company and
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset Subsidiaries classify their financial assets in the
keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets measured
dengan biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income (FVOCI)
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan (iii) and; (iii) financial assets at fair value through profit
aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada or loss (FVTPL). Classification and measurement
nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Klasifikasi of financial assets are based on business model
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan and contractual cash flows. The Company and
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Subsidiaries determine the classification of their
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan financial assets at initial recognition and does not
klasifikasi aset keuangan tersebut pada change the classification already made.
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, aset keuangan Perusahaan dan Entitas 2022, the Company and Subsidiaries’ financial
Anak terdiri dari aset keuangan yang diukur assets consist of financial assets at amortized
dengan biaya perolehan diamortisasi dan FVTPL. cost and FVTPL.
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
• Aset keuangan yang diukur dengan biaya • Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan cost are recognised initially at fair value plus
diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai transaction costs and subsequently measured
wajarnya ditambah dengan biaya-biaya at amortized cost using the effective interest
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
19
Page 255
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
• Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar • Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL Financial assets are classified as at FVTPL if
jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi those financial assets do not meet the criteria
kriteria sebagai aset keuangan yang diukur for financial assets measured at amortized cost
dengan biaya perolehan diamortisasi dan and FVOCI.
FVOCI.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Derecognition of Financial Assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if, the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expired, or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred, or
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau the contractual rights to receive the cash flows of
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima the financial asset are retained but a contractual
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun obligation is assumed to pay those cash flows to
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiaries transfer a financial asset, it evaluates
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan the extent to which it retain the risks and rewards
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak of ownership of the financial asset.
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
20
Page 256
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
2. Liabilitas Keuangan 2. Financial Liabilities
Pengakuan Awal Initial Recognition
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan The Company and Subsidiaries determine the
klasifikasi liabilitas keuangannya pada saat classification of their financial liabilities at initial
pengakuan awal. Instrumen utang dikelompokkan recognition. Debt instruments is classified as
sebagai liabilitas keuangan sesuai dengan financial liabilities in accordance with the
substansi pengaturan kontraktual. substance of the contractual arrangement.
Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan The Company and Subsidiaries classify all
semua liabilitas keuangannya ke dalam kategori financial liabilities into financial liabilities measured
liabilitas keuangan yang diukur pada biaya at amortized cost which are recognized initially at
perolehan diamortisasi, yang pada awalnya diakui fair value and inclusive of directly attributable
sebesar nilai wajar dan termasuk biaya transaksi transaction costs.
yang dapat diatribusikan secara langsung.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, liabilitas keuangan Perusahaan dan 2022, the Company and Subsidiaries’ financial
Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan yang liabilities consist of liabilities measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. amortized cost.
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laba rugi.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan Derecognition of Financial Liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ obligations are discharged,
dilepaskan, dibatalkan atau kadaluwarsa. cancelled or expired.
3. Saling Hapus Instrumen Keuangan 3. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
21
Page 257
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai. impairment. The calculation takes into account
Perhitungan tersebut mempertimbangkan any premium or discount on acquisition and
premium atau diskonto pada saat perolehan dan includes transaction costs and fees that are an
termasuk biaya transaksi dan biaya yang integral part of the effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
f. Transaksi Pihak-Pihak Berelasi f. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties, are
berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
g. Persediaan g. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Net realizable value is the
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata estimated selling price in the ordinary course of
tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi business less applicable estimated costs of
neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan completion and estimated costs necessary to make
usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian the sale. Cost of finished goods produced and work in
dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat process includes a systematic allocation of production
penjualan. Biaya barang jadi yang diproduksi dan overheads. Allowance for inventory obsolescence is
barang dalam proses termasuk alokasi sistematis provided based on a review of the condition of
overhead produksi. Penyisihan persediaan usang inventories at the end of each reporting period.
ditentukan berdasarkan hasil penelaahan atas
keadaan persediaan pada setiap akhir periode
pelaporan.
h. Beban Dibayar Dimuka h. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaatnya dengan menggunakan metode garis benefited using the straight-line method.
lurus.
22
Page 258
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
i. Aset Lancar Lainnya i. Other Current Assets
Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan Cash in banks and time deposits in connection with
dengan restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas the debt restructuring, as margin deposits for Letter of
impor Letter of Credit dan deposito berjangka yang Credit Import facility and time deposits with maturities
jatuh tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang of more than three (3) months but less than one (1)
dari satu (1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar year are presented as “Other Current Assets”.
Lainnya”.
j. Aset Tetap j. Fixed Assets
Penerapan amendemen ini tidak berdampak The adoption of these amendments had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. less accumulated depreciation. Depreciation is
Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus calculated on a straight line basis over the useful lives
selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat of the assets. Estimated useful lives of the assets are
aset adalah sebagai berikut: as follows:
Tahun (Persentase) /
Years (Percentage)
Mesin dan peralatan pabrik 25 (4%) Machinery and factory equipment
Bangunan dan prasarana 20 (5%) Buildings and improvements
Perabotan dan peralatan kantor 8 (12,5%) Furniture, fixtures and office equipment
Peralatan transportasi 4 (25%) Transportation equipment
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The fixed assets’ useful lives and methods of
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada depreciation are reviewed, and adjusted if
setiap akhir periode pelaporan. appropriate, at each end of reporting period.
23
Page 259
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 116
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK (previously PSAK No.73), “Leases”. If land rights
No. 116 (sebelumnya PSAK No. 73), ”Sewa”. Jika substantially similar to land purchases, the Company
hak atas tanah secara substansi menyerupai and Subsidiaries apply PSAK No. 216 (previously
pembelian tanah, maka Perusahaan dan Entitas PSAK No. 16), ”Fixed Assets”. Meanwhile, the
Anak menerapkan PSAK No. 216 (sebelumnya PSAK extension or the legal renewal costs of land rights in
No. 16), “Aset Tetap”. Sementara, biaya pengurusan the form of HGU, HGB and HP are recognized as
atas perpanjangan atau pembaharuan legal hak atas part of “Deferred Charges” account in the
tanah dalam bentuk HGU, HGB dan HP diakui consolidated statements of financial position and are
sebagai bagian dari akun “Beban Ditangguhkan” amortized over the shorter of the rights’ legal life and
pada laporan posisi keuangan konsolidasian dan land’s economic life.
diamortisasi sepanjang mana yang lebih pendek
antara umur hukum dan umur ekonomis tanah.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap completed and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred if it is
terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis probable that future economic benefits associated
di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan with the item will flow to the Company and
mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap measured. An item of fixed assets is derecognized
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan upon disposal or when no future economic benefits
atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa are expected from its use or disposal. Any gain or
depan yang diharapkan dari penggunaan atau loss arising on derecognition of the asset is included
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang in profit or loss in the period in which the asset is
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan derecognized.
dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
24
Page 260
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
k. Sewa k. Leases
Pada tanggal insepsi kontrak, Perusahaan dan At inception of a contract, the Company and
Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan, Subsidiaries’ assesses whether a contract is, or
atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, contains a lease. A contract is, or contains, a lease if
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut the contract conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan identified asset for a period of time in exchange for a
aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk consideration.
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiaries recognises
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan aset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets.
pendasar.
1. Aset hak-guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak- The Company and Subsidiaries recognizes right-
guna pada tanggal permulaan (yaitu, pada tanggal of-use assets at the commencement date of the
di mana aset pendasar telah tersedia untuk lease (i.e., the date the underlying asset is
digunakan). Aset hak guna diukur pada biaya available for use). Right-of-use assets are
perolehan, dikurangi dengan akumulasi measured at cost, less any accumulated
penyusutan dan penurunan nilai, dan disesuaikan depreciation and impairment losses, and adjusted
dengan pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya for any remeasurement of lease liabilities. The
perolehan aset hak guna meliputi jumlah cost of right-of-use assets includes the amount of
pengukuran liabilitas sewa, biaya langsung awal lease liabilities recognized, initial direct costs
yang dikeluarkan oleh penyewa, dan pembayaran incurred, and lease payments made at or before
sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal the commencement date less any lease incentives
permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang received. Right-of-use assets are depreciated on
diterima. Aset hak-guna disusutkan dengan a straight-line basis over the shorter of the lease
metode garis lurus selama jangka waktu yang term and the estimated useful lives of the assets,
lebih pendek antara umur manfaat aset hak guna as follows:
atau masa sewa, sebagai berikut:
Bangunan, mesin dan peralatan transportasi Building, machine and transportation equipment
tiga (3) sampai lima (5) tahun. three (3) to five (5) years.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to the
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa Company and Subsidiaries at the end of the lease
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna term or the cost of the right of use asset reflects
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan the exercise of a purchase option, depreciation is
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat calculated using the estimated useful life of the
aset. asset.
25
Page 261
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease, the
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada Company and Subsidiaries recognizes lease
nilai sekarang pembayaran sewa yang akan liabilities measured at the present value of lease
dibayar selama masa sewa. Pembayaran sewa payments to be made over the lease term. The
meliputi pembayaran tetap (termasuk pembayaran lease payments include fixed payments (including
tetap secara-substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments
bergantung pada indeks atau suku bunga dan that depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiaries and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects the
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi Company and Subsidiaries exercising the option
untuk menghentikan sewa. to terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai index or a rate are recognized as expenses
beban (kecuali jika terjadi untuk menghasilkan (unless they are incurred to produce inventories)
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa in the period in which the event or condition that
atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. triggers the payment occurs.
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku payments, the Company and Subsidiaries uses its
bunga pinjaman inkremental pada tanggal incremental borrowing rate at the lease
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak commencement date because the interest rate
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal implicit in the lease is not readily determinable.
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan After the commencement date, the amount of
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan lease liabilities is increased to reflect the accretion
dikurangi untuk sewa yang telah dibayar. Selain of interest and reduced for the lease payments
itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika made. In addition, the carrying amount of lease
terdapat modifikasikan, perubahan masa sewa, liabilities is remeasured if there is a modification, a
(yaitu, perubahan pembayaran sewa masa depan change in the lease term, a change in the lease
sebagai akibat dari perubahan indeks atau suku payments (e.g., changes to future payments
bunga yang digunakan untuk menentukan resulting from a change in an index or rate used to
pembayaran sewa tersebut) atau perubahan pada determine such lease payments) or a change in
penilaian atas opsi untuk membeli aset pendasar. the assessment of an option to purchase the
underlying asset.
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba straight-line basis as an expense in profit or loss.
rugi. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan Short-term leases are leases with a lease term of
masa sewa dua belas (12) bulan atau kurang. twelve (12) months or less. Low-value assets
Aset bernilai rendah terdiri dari peralatan dan comprise of small items of office furniture and
perabotan kantor kecil. equipment.
26
Page 262
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiaries as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiaries have assets
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini that are leased under finance leases, the present
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih value of the lease payments is recognized as a
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang receivable. The difference between the gross
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa receivable and the present value of the receivable is
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui recognized as unearned finance lease income. Lease
selama masa sewa dengan menggunakan metode income is recognized over the term of the lease using
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat the net investment method, which reflects a constant
pengembalian periodik yang konstan. periodic rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian the assets are presented in the consolidated
sesuai sifat aset tersebut. Penghasilan sewa diakui statement of financial position based on the nature of
sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama the assets. Lease income is recognized over the term
masa sewa. of the lease on a straight line basis.
l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan l. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan The Company and Subsidiaries evaluate at each
dan Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi reporting date whether there is any indication that an
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat asset may be impaired. If any such indication exists,
indikasi tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs of disposal and its
dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika value in use. Whenever the carrying amount of an
nilai tercatat suatu aset melebihi jumlah asset exceeds its recoverable amount, the asset is
terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami considered to be impaired and is written down to its
penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan recoverable amount. The impairment loss is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recognized immediately in profit or loss.
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill, diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi revaluation model in accordance with another PSAK.
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik Impairment losses relating to goodwill are not
lagi. reversed.
27
Page 263
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
m. Pengakuan Pendapatan dan Beban m. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
(a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. (a) Identify the contract with a customer.
(b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (b) Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
(c) Menetapkan harga transaksi. (c) Determine the transaction price.
(d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap (d) Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
(e) Mengakui pendapatan ketika kewajiban (e) Recognize revenue when performance
pelaksanaan telah dipenuhi dengan obligation is satisfied by transferring promised
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan goods or services to a customer, when the
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah customer obtains control of that goods or
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut. services.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ current business model and practices.
lakukan.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiaries. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiaries
is estimated to be entitled.
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when the title passes to
beralih kepada pelanggan dan/atau pada saat barang the customer and/or when the goods are delivered.
dikirim. Penjualan ekspor diakui pada saat Export sales are recognized upon loading of the
penyerahan barang di atas kapal di pelabuhan goods for shipment to customers (f.o.b. shipping
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan point). Sales are presented net of value-added tax,
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan sales returns and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis) Expenses are recognized when incurred (accrual
atau sesuai dengan masa manfaatnya. basis) or according to their beneficial periods.
n. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing n. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions in foreign currencies are translated into
dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku USD at the rates of exchange prevailing at the time
pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode the transactions are made. At the end of the reporting
pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata period, monetary assets and liabilities denominated in
uang asing disesuaikan ke dalam USD menggunakan currencies other than USD are adjusted to USD to
kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia reflect the middle exchange rate published by Bank
pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada Indonesia at the last banking transaction date of the
periode tersebut. Keuntungan atau kerugian yang period. Gains or losses resulting from such
timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian adjustment or settlement of each monetary asset and
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing liability denominated in foreign currencies are
tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba credited or charged as current period profit or loss.
rugi periode berjalan.
28
Page 264
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of March 31,
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 2024, December 31, 2023 and 2022 are as follows (in
sebagai berikut (dalam satuan penuh): full amount):
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS / Rupiah Indonesia 15.853,00 15.416,00 15.731,01 US Dollar / Indonesian Rupiah
Dolar AS / Yen Jepang 151,70 140,72 133,80 US Dollar / Japanese Yen
Dolar AS / Yuan Cina 7,23 7,11 6,97 US Dollar / Chinese Yuan
Dolar AS / Dolar Singapura 1,35 1,32 1,35 US Dollar / Singaporean Dollar
Dolar AS / Euro Eropa 0,92 0,90 0,94 US Dollar / European Euro
o. Imbalan Kerja o. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiaries determines its post-
imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang employment benefits liability under the Law
No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja tanggal 2 Februari No. 11/2020 concerning Job Creation (Cipta Kerja)
2021. PSAK No. 219 (sebelumnya PSAK No. 24), dated February 2, 2021. PSAK No. 219 (previously
“Imbalan Kerja” mensyaratkan entitas menggunakan PSAK No. 24), “Employee Benefits”, requires the
metode “Projected Unit Credit” untuk menentukan present value of the defined benefit obligation, the
nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini related current service cost, and past service cost to
terkait, dan biaya jasa lalu. be determined using the “Projected Unit Credit”
method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of defined benefit
program imbalan pasti dan batas atas aset yang plan and the upper limit on assets determined using a
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
berikut:
(a) Biaya jasa dalam laba rugi; (a) Service cost in profit or loss;
(b) Bunga atas liabilitas imbalan pasti dalam laba (b) Interest on liability of defined benefit in profit or
rugi; dan loss; and
(c) Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti (c) Remeasurement of the liability of defined benefit
dalam penghasilan komprehensif lain. in other comprehensive income.
29
Page 265
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat periods. However, the entity may transfer the
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan amounts recognized as other comprehensive income
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam in another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas pasti terdiri atas: Remeasurement of the liability of defined benefit
consists of:
(a) Keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) Actuarial gains and losses;
(b) Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk (b) Return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas included in net interest on the net defined benefit
liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan liability (asset); and
(c) Setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) Any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga excluding amounts included in net interest on the
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. net defined benefit liability (asset).
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiaries recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occurs. A curtailment occurs when an
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan entity make a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau employees covered by a plan, or amends the terms
mengubah ketentuan program imbalan pasti sehingga of a defined benefit plan so that a significant element
unsur yang signifikan dari jasa masa depan karyawan of future service by current employees will no longer
saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau qualify for benefits, or will qualify only for reduced
akan memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang benefits.
dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiaries shall remeasure the liability of defined
liabilitas imbalan pasti menggunakan nilai asumsi benefits using current actuarial assumptions
aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar dan harga (including current market interest rates and other
pasar kini yang lain) yang mencerminkan imbalan current market prices) that reflects the rewards
yang ditawarkan dalam program sebelum offered in the program prior to the amendment,
amendemen, kurtailmen atau penyelesaian program. curtailment or settlement program.
p. Perpajakan p. Taxation
Pajak Penghasilan Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan berdasarkan Current income tax expense is provided based on the
taksiran laba kena pajak periode berjalan. estimated taxable profit for the period.
30
Page 266
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan Income tax in profit or loss for the period comprises
terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak current and deferred tax. Income tax is recognized in
penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk profit or loss, except to the extent it relates to items
transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang recognized directly in equity or other comprehensive
diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan income in which case it is recognized in equity or
komprehensif lain dalam hal ini diakui dalam ekuitas other comprehensive income.
atau penghasilan komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are offset
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak if, and only if, the entity has a legally enforceable right
yang dapat dipaksakan secara hukum untuk to set off the recognized amounts; and intends either
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan to settle on a net basis, or to realize the asset and
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan dasar settle the liability simultaneously.
neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara bersamaan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and tax
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap bases of assets and liabilities at each reporting date.
tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk Deferred tax assets are recognized for all deductible
seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, temporary differences to the extent it is probable that
sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer future taxable profit will be available against which
yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan the deductible temporary difference can be utilized.
untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang Deferred tax liabilities are recognized for all taxable
akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui atas temporary differences. Future tax benefits, such as
semua perbedaan temporer kena pajak. Manfaat the carryforward of unused tax losses, are also
pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal recognized to the extent that realization of such
yang belum digunakan, diakui sejauh besar benefits is probable.
kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at
pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode the tax rates that are expected to apply to the period
ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi when the asset is realized or the liability settled,
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) based on tax rates (and tax laws) that have been
yang berlaku atau secara substansial telah enacted or substantively enacted at the end of
diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan. reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities
dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas are offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak current tax liabilities, and the deferred tax assets and
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait the deferred tax liabilities relate to income taxes
dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh levied by the same taxation authority on either the
otoritas perpajakan atas entitas kena pajak yang same taxable entity or different taxable entities that
sama atau entitas kena pajak berbeda yang intend either to settle current tax liabilities and assets
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas on a net basis, or to realize the assets and settle the
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan liabilities simultaneously, in each future period in
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, which significant amounts of deferred tax liabilities or
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
31
Page 267
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when an
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika assessment is received and/or, if objected to and/or
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan appealed against by the Company and Subsidiaries,
dan/atau banding, pada saat keputusan atas when the result of the objection and/or appeal is
keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. determined.
q. Pengukuran Nilai Wajar q. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan on active markets is determined at each reporting
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga date by reference to quoted market prices or dealer
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga price quotations (bid price for long position and price
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan demand for short position), excluding any deduction
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan apa for transaction costs.
pun untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
r. Laba per Saham r. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada net profit attributable to the owners of the parent
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata by the weighted average number of outstanding
tertimbang saham biasa yang beredar selama tahun shares of stock during the year.
yang bersangkutan.
s. Informasi Segmen s. Segment Information
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan dan A segment is a distinguishable component of the
Entitas Anak yang terlibat baik dalam menyediakan Company and Subsidiaries that is engaged either in
produk dan jasa (segmen usaha), maupun dalam providing certain products (business segment), or in
menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan providing products within a particular economic
ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki environment (geographical segment), which is
risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen subject to risks and rewards that are different from
lainnya. those of other segments.
32
Page 268
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
t. Provisi dan Kontinjensi t. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provisions are recognized if, as a result of a past
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini event, the Company and Subsidiaries have a present
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat legal or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu rate that reflects current market assessments of the
tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
u. Sukuk Mudharabah u. Sukuk Mudharabah
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah Mudharabah are presented as part of liabilities.
disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat After initial recognition, sukuk Mudharabah is
pada biaya perolehan. measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction costs related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction costs are amortized using
menggunakan metode garis lurus selama jangka straight line method over the term of sukuk
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian Mudharabah and are recorded as part of financing
dari beban keuangan. charges.
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it is not a sharia entity, the Company did not
Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah present sukuk Mudharabah as temporary syirkah
sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah funds separately from liabilities and equity, but
dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam presented it in a separate liability of other liabilities.
liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir the sequence of liabilities.
dalam liabilitas.
33
Page 269
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of consolidated financial statements, in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their
dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia estimations and judgments on parameters available
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. when the consolidated financial statements are
Situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin prepared. Existing circumstances about future
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar developments may change due to market changes or
kendali Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan circumstances arising beyond the control of the
tersebut dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada Company and Subsidiaries. Such changes are reflected
saat terjadinya. in the judgments as they occur.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies are those most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam likely to have significant effects on the amounts
laporan keuangan konsolidasian: recognized in the consolidated financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak currency of the Company and its Subsidiaries include,
termasuk, antara lain, mata uang: among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are generated;
dan and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classification of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 109 definition set forth in PSAK No. 109 (previously PSAK
(sebelumnya PSAK No. 71), “Instrumen Keuangan” No. 71), “Financial Instruments” accordingly, the financial
dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas assets and financial liabilities are accounted for in
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi accordance with the Company and Subsidiaries’
34
Page 270
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada accounting policies disclosed in Note 3.
Catatan 3.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries record certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada assets and liabilities at fair values and at amortized
biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan costs, which require the use of accounting estimates.
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen While significant components of fair value measurement
signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang and assumptions used in the calculation of cost
digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya amortization are determined using verifiable objective
perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang evidence, the fair value or amortization amount would
dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi differ if the Company and Subsidiaries utilize different
dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak valuation methodology or assumptions. Such changes
menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang would directly affect the Company and Subsidiaries’
berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi profit or loss. Further details are disclosed in Note 38.
secara langsung laba rugi Perusahaan dan
Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam
Catatan 38.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by the Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjust their historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by the
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak credit loss experience and forecast of economic
dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa conditions may also not be representative of customer’s
depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
35
Page 271
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other
entitas lain entities
Perusahaan menilai apakah Perusahaan memiliki The Company has assessed the significant influence of
pengendalian atau pengaruh signifikan pada entitas lain the Company on other entities through:
melalui:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of the
lain dan pernyataan kontraktual. Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas - the Company is the majority shareholder with greater
dengan kepentingan ekuitas yang lebih besar dari interest than the other shareholders.
pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 1c. Further details are disclosed in Note 1c.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa properly estimates the useful lives of these fixed assets
manfaat aset tetap 4 tahun sampai dengan 25 tahun. Ini to be within 4 years up to 25 years. These are common
adalah ekspektasi umur yang secara umum diterapkan life expectancies applied in the industries in which the
dalam industri dimana Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries conduct their business.
menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian Changes in the expected level of usage and
dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa technological development could impact on the useful
manfaat dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya lives and the residual values of these assets, and
penyusutan masa depan mungkin direvisi. Penjelasan therefore future depreciation charges could be revised.
lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 14. Further details are disclosed in Note 14.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 236 (sebelumnya PSAK No. 48), “Penurunan PSAK No. 236 (periously PSAK No. 48), “Impairment of
Nilai Aset”, mensyaratkan bahwa penilaian penurunan Assets”, requires that an impairment review be
nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila performed on certain non-financial assets whenever
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicate that the
mengindikasikan bahwa jumlah tercatat tidak dapat carrying amount may not be recoverable. The factors the
diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting Company and Subsidiaries consider important that could
oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu trigger an impairment review include the following:
penelaahan atas penurunan nilai adalah sebagai berikut:
(a) Kinerja yang kurang secara signifikan relatif (a) Significant underperformance relative to the
terhadap expected historical atau hasil dari expected historical or project future operating results;
operasional yang diharapkan dari proyek masa
depan;
(b) Perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) Significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) Tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) Significant negative industry or economic trends.
signifikan.
36
Page 272
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi jumlah yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan jumlah yang dapat dipulihkan amount. Determining the recoverable amount of such
atas aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus assets requires the estimation of cash flows expected to
kas yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generated from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai aset tetap dan aset tidak indication of impairment on their fixed assets and other
lancar lainnya. non-current assets.
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for decline in market value and obsolescence
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi of inventories is estimated based on available facts
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, and circumstances, including but not limited to, the
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, inventories own physical condition, their market selling
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang prices, estimated costs of completion and estimated
timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan costs to be incurred for their sale. The provisions are
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang re-evaluated and adjusted as additional information
memengaruhi jumlah yang diestimasi. received affects the amount estimated.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai pasar dan keusangan indication of decline in market value and obsolescence of
persediaan. their inventories.
Estimasi beban dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan beban imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung dependent on their selection of certain assumptions used
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara in calculating such amounts. These assumptions include
lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, among others, discount rates, annual salary increase
tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat rate, annual employee turnover rate, disability rate,
kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. retirement age and mortality rate. While the Company
Sementara Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan and Subsidiaries believe that their assumptions are
bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, reasonable and appropriate, significant differences in the
perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan Company and Subsidiaries’ actual results or significant
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan changes in the Company and Subsidiaries’ assumptions
dan Entitas Anak dapat memengaruhi secara material may materially affect their post-employment liability and
liabilitas dan beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih expense. Further details are disclosed in Note 35.
rinci diungkapkan dalam Catatan 35.
37
Page 273
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain transactions
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
business.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas The Company and Subsidiaries recognize liabilities for
pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan expected corporate income tax based on estimates as
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak to whether additional corporate income tax will be due.
penghasilan badan yang akan jatuh tempo.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan tax assets at each reporting date and reduce the
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada carrying amount to the extent it is no longer probable
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk that sufficient taxable profits will be available to allow all
mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak or part of the deferred tax asset to be utilized. The
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah Company and Subsidiaries also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci
accordingly. Further details are disclosed in Note 34.
diungkapkan dalam Catatan 34.
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries are lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determine the lease term
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, as the non-cancellable term of the lease, together with
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh any periods covered by an option to extend the lease if it
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk is reasonably certain to be exercised, or any periods
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh covered by an option to terminate the lease, if it is
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiaries are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit interest rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities.
mengakui liabilitas sewa.
38
Page 274
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Dalam menentukan suku bunga pinjaman inkremental, In determining the incremental borrowing rate, the
Perusahaan dan Entitas Anak mempertimbangkan Company and Subsidiaries consider these main factors,
faktor-faktor utama antara lain: suku bunga pinjaman among others: the Company and Subsidiaries’ loan
Perusahaan dan Entitas Anak, jangka waktu sewa, interest rates, lease term, lease payments and the
pembayaran sewa, dan mata uang dimana pembayaran currency in which the lease payments are determined.
sewa ditentukan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan Further details are disclosed in Note 23.
dalam Catatan 23.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses set up appropriate provisions for their legal or
hukum atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai constructive obligations, if any, in accordance with their
dengan kebijakan provisinya dan mempertimbangkan policies on provisions and take the relevant risks and
risiko dan ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 237 (previously PSAK No. 57), “Provisions,
sesuai dengan PSAK No. 237 (sebelumnya PSAK Contingent Liabilities and Contingent Assets.”
No. 57), “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset
Kontinjensi”.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Kas 28 20 24 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 89.547 293.549 23.988 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 17.478 19.500 15.840 (Persero) Tbk
Ningbo Commerce Bank Co., Ltd. 2.959 1.184 2.194 Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
PT Mayapada Bank Internasional Tbk 2.676 13.935 - PT Mayapada Bank Internasional Tbk
39
Page 275
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.193 832 848 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 666 766 1.226 USD1 million)
Total kas di bank 114.519 329.766 44.096 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank Co., Ltd. 450.500 225.000 225.000 Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
Total pihak ketiga 565.047 554.786 269.120 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk *) 2.111 1.240 782 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Total 567.158 556.026 269.902 Total
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki saldo kas The Company and Subsidiaries do not have cash and
dan setara kas yang tidak dapat digunakan dan yang cash equivalents balances that cannot be used and that
dijaminkan oleh Perusahaan dan Entitas Anak dalam are pledged as collateral by the Company and
akun kas dan setara kas yang disajikan dalam Laporan Subsidiaries in the cash and cash equivalents account
Keuangan Konsolidasian. presented in the Consolidated Financial Statements.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 460.513 501.442 234.508 US Dollar
Rupiah Indonesia 106.610 54.549 35.364 Indonesian Rupiah
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 35 35 30 USD1 million)
Total 567.158 556.026 269.902 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Dolar AS 4,50 4,50 2,00 US Dollar
40
Page 276
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Deposito berjangka akan jatuh tempo dalam waktu tiga Time deposit will mature within three (3) months from the
(3) bulan sejak tanggal penempatan. placement date.
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to related parties represent
masing sebesar 0,08%, 0,05%, dan 0,03% dari total aset 0.08%, 0.05%, and 0.03% of the total consolidated
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024, assets as of March 31, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022. 2022, respectively.
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Ekspor 26.811 18.403 22.764 Export
Lokal 568 763 102 Local
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (420) (402) (729) impairment loss
Piutang usaha - pihak ketiga - neto 26.959 18.764 22.137 Trade receivables - third parties - net
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 77.976 48.674 57.767 PT Cakrawala Mega Indah
PT The Univenus 7.416 4.348 3.172 PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) - 103 3 USD1 million)
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (187) (116) (146) impairment loss
Piutang usaha - pihak Trade receivables - related
berelasi - neto 85.205 53.009 60.796 parties - net
Total 112.164 71.773 82.933 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal tahun 518 875 5.137 Balance at beginning of year
Penyisihan (Pembalikan) 89 (357) (4.262) Provisions (Reversal)
Total 607 518 875 Total
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang telah that the allowance for impairment loss of trade
memadai untuk menutup kerugian atas piutang usaha receivables was adequate to cover losses from
tidak tertagih. uncollectible accounts.
Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga The aging of current trade receivables from third and
dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
41
Page 277
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Belum jatuh tempo 107.521 58.940 80.888 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 4.111 12.427 1.607 < 1 month
1 bulan - 2 bulan 102 - - 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan 23 - - 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan - - - 3 months - 4 months
> 4 bulan 407 406 438 > 4 months
Total 112.164 71.773 82.933 Total
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 85.960 53.889 61.041 Indonesian Rupiah
Dolar AS 26.012 17.588 21.892 US Dollar
Yuan Cina 192 296 - Chinese Yuan
Total 112.164 71.773 82.933 Total
Pada tanggal 31 Maret, 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, piutang usaha tertentu digunakan sebagai jaminan certain trade receivables were used as collateral for
atas pinjaman bank jangka panjang tertentu (Catatan certain long-term bank loans (Note 24).
24).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 3.27%,
sebesar 3,27%, 2,09% dan 2,69% dari total aset 2.09% and 2.69% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024, March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Piutang lain-lain terdiri dari penghasilan bunga dari Other receivables consist of accrual of interest income
deposito berjangka dan lain-lain, dengan saldo masing- from time deposits and others with outstanding balances
masing sebesar USD0,5 juta, USD0,5 juta dan of USD0.5 million, USD0.5 million and USD1.0 million as
USD1,0 juta pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2023 dan 2022. respectively.
42
Page 278
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Barang jadi 6.566 4.326 22.158 Finished goods
Barang dalam proses 2.664 2.403 2.419 Work-in-process
Bahan baku 14.935 13.430 9.162 Raw materials
Bahan pembantu, suku cadang Indirect materials, spare-parts
dan lainnya 45.574 44.945 47.023 and others
Total 69.739 65.104 80.762 Total
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, no
2022, tidak terdapat penyisihan persediaan usang yang allowance for inventory obsolescence was recognized
diakui karena manajemen berkeyakinan bahwa tidak since management believed that there was no possible
terdapat kerugian yang timbul dari persediaan usang. losses arising from obsolete inventories.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, 31 December 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan telah mengasuransikan aset tetapnya Company has insured its fixed assets (except land
(kecuali hak atas tanah) dan persediaan terhadap semua rights) and inventories against all risks with total sum
risiko dengan nilai pertanggungan masing-masing sekitar insured approximately USD1.9 billion, USD1.9 billion and
USD1,9 miliar, USD1,9 miliar dan USD1,8 miliar kepada USD1.8 billion, respectively to PT BRI Asuransi
PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas*), Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas*), PT Asuransi
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Maximus
Maximus Graha Persada, Tbk, PT Asuransi Tri Pakarta, Graha Persada, Tbk, PT Asuransi Tri Pakarta, PT
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas
Syariah, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi Syariah, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi
Umum Mega dan PT Victoria Insurance, Tbk. Umum Mega dan PT Victoria Insurance, Tbk. All of the
Perusahaan asuransi tersebut di atas merupakan pihak insurance company are third parties except PT Asuransi
ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar Mas*) yang merupakan Sinar Mas*) are related parties.
pihak berelasi.
Manajemen berkeyakinan jumlah pertanggungan The management believed that insurance coverage was
tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian adequate to cover possible losses arising from such
yang timbul dari risiko-risiko tersebut. risks.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, persediaan tertentu digunakan sebagai jaminan certain inventories were used as collateral for certain
atas pinjaman bank jangka pendek dan jangka panjang short-term and long-term bank loans (Notes 18 and 24).
tertentu (Catatan 18 dan 24).
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
43
Page 279
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
a. Uang Muka a. Advances
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Pemasok 3.409 3.278 46.208 Suppliers
Karyawan 96 120 112 Employees
Uang muka - pihak ketiga 3.505 3.398 46.320 Advances - third parties
Pihak berelasi Related party
PT Wirakarya Sakti 78.689 64.787 50.424 PT Wirakarya Sakti
Total 82.194 68.185 96.744 Total
Uang muka kepada pihak berelasi masing - masing Advance to a related party represents 3.02%, 2.55% and
sebesar 3,02%, 2,55% dan 2,23% dari total aset 2.23% of the total consolidated assets as of March 31,
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024, 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022.
Manajemen berkeyakinan bahwa uang muka dapat Management believes that this advances can be
terealisasi, karena itu tidak ada penyisihan kerugian realized, thus no allowance for impairment loss was
penurunan nilai yang diakui. recognized.
b. Beban Dibayar Dimuka b. Prepaid Expenses
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Asuransi 16.016 17.311 12.111 Insurance
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 2.650 1.453 1.105 USD1 million)
Total 18.666 18.764 13.216 Total
44
Page 280
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA 10. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Investasi jangka pendek Short-term investment
World Resource Investment Fund 458.604 452.896 379.343 World Resource Investment Fund
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Pan Indonesia Tbk 13.500 13.500 13.500 PT Bank Pan Indonesia Tbk
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 2.529 2.529 - (Persero) Tbk
Total pihak ketiga 474.633 468.925 392.843 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Investasi jangka pendek Short-term investments
Danamas Stabil 486 493 457 Danamas Stabil
Total 475.119 469.418 393.300 Total
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 474.633 468.925 392.843 US Dollar
Rupiah Indonesia 486 493 457 Indonesian Rupiah
Total 475.119 469.418 393.300 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of times deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Dolar AS 0,20 0,20 0,20 - 1,00 US Dollar
Perusahaan mengklasifikasikan investasi jangka pendek The Company classifies its short-term investments in
pada surat berharga dan reksadana sebagai aset marketable securities and mutual fund as financial assets
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi at fair value through profit or loss (FVTPL). The fair
(FVTPL). Nilai wajar seluruh investasi jangka pendek values of short-term investments were based on their
adalah berdasarkan harga penawaran yang berlaku current bid prices on an active market.
dalam pasar yang aktif.
45
Page 281
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, jumlah investasi jangka As of March 31, 2024, the balance of short-term
pendek reksadana pada World Resources Investment investment in mutual fund of World Resources
Fund sebesar USD458,6 juta, dengan 321.620 unit dan Investment Fund amounted to USD458.6 million, with
harga per unit sebesar USD1.425,92. Pada tanggal 321,620 units and price per unit of USD1,425.92. As of
31 Desember 2023, jumlah investasi tersebut sebesar December 31, 2023, the balance of this investment
USD452,9 juta, dengan 321.620 unit dan harga per unit amounted to USD452.9 million, with 321,620 units and
sebesar USD1.408,17. Pada tanggal 31 Desember 2022, price per unit of USD1,408.17. As of December 31, 2022,
jumlah investasi tersebut sebesar USD379,3 juta, the balance of this investment amounted to USD379.3
dengan 286.113 unit dan harga per unit sebesar million, with 286,113 units and price per unit of
USD1.325,85. USD1,325.85.
Pada tanggal 31 Maret 2024, jumlah investasi jangka As of March 31, 2024, the balance of short-term
pendek reksadana Danamas Stabil pada investment in mutual fund of Danamas Stabil from
PT Sinarmas Asset Management*) sebesar Rp7,7 miliar PT Sinarmas Asset Management*) amounted to
(setara dengan USD486,1 ribu) dengan 1,7 juta unit dan Rp7.7 billion (equivalent to USD486.1 thousand) with
Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4,6 ribu. Pada 1.7 million units and Net Asset Value per unit of
tanggal 31 Desember 2023, jumlah investasi tersebut Rp4.6 thousand. As of December 31, 2023, the balance
sebesar Rp7,6 miliar (setara dengan USD493,1 ribu) of this investment amounted to Rp7.6 billion (equivalent
dengan 1,7 juta unit dan Nilai Aset Neto per unit sebesar to USD493.1 thousand) with 1.7 million units and Net
Rp4,5 ribu. Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah Asset Value per unit of Rp4.5 thousand. As of December
investasi tersebut sebesar Rp7,2 miliar (setara dengan 31, 2022, the balance of this investment amounted to
USD457,0 ribu) dengan 1,7 juta unit dan Nilai Aset Neto Rp7.2 billion (equivalent to USD457.0 thousand) with
per unit sebesar Rp4,3 ribu. 1.7 million units and Net Asset Value per unit of
Rp4.3 thousand.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, kas di bank dan deposito tertentu digunakan cash in banks and certain time deposits were pledged as
sebagai jaminan atas pinjaman bank yang diperoleh dari collateral for the bank loans obtained from this bank
bank tersebut (Catatan 18). (Note 18).
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investment
investasi jangka pendek sebesar USD5,7 juta dan amounted to USD5.7 million and USD7.6 million for the
USD7,6 juta masing-masing untuk periode tiga bulan three month periods ended March 31, 2024 and 2023,
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan respectively, and gain on changes in fair value of short-
2023 dan keuntungan atas perubahan nilai wajar term investment amounted to USD23.6 million and
penyertaan investasi jangka pendek masing-masing USD21.1 million in 2023 and 2022, respectively.
sebesar USD23,6 juta dan USD21,1 juta pada tahun
2023 dan 2022.
Aset lancar lainnya kepada pihak-pihak berelasi adalah Other current assets to related parties represent 0.02%
sebesar 0,02% dari total aset konsolidasian pada tanggal of the total consolidated assets as of March 31, 2024,
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
46
Page 282
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. PIUTANG PIHAK BERELASI 11. DUE FROM RELATED PARTIES
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
APP International Finance APP International Finance
BVI (III) Limited 216.484 216.484 223.135 BVI (III) Limited
Asia Pulp & Paper Co. Ltd 37.931 37.931 37.931 Asia Pulp & Paper Co. Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 424 471 421 USD1 million)
Total 254.839 254.886 261.487 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment
penurunan nilai piutang berelasi (16.413) (16.172) (15.137) loss on due from related parties
Neto 238.426 238.714 246.350 Net
Rincian piutang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due from related parties based on currencies is
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 238.335 238.576 246.261 US Dollar
Rupiah Indonesia 91 138 89 Indonesian Rupiah
Total 238.426 238.714 246.350 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movement in the allowance for impairment loss of due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from related parties is as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal tahun 16.172 15.137 14.325 Balance at beginning of year
Penyisihan 241 1.035 812 Allowance
Total 16.413 16.172 15.137 Total
47
Page 283
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan) 11. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)
Piutang dari APP International Finance BVI (III) Limited Due from APP International Finance BVI (III) Limited
(“APP BVI III”) sehubungan wesel yang dikeluarkan oleh (“APP BVI III”) relates to the notes issued by APP
APP International Finance Company BV (“APP Finance”) International Finance Company BV (“APP Finance”) and
dan dijamin oleh Perusahaan untuk digantikan dengan guaranteed by the Company to exchange its existing
utang baru dalam bentuk Multi Lender Credit Agreement claim with the new loan in the form of Multi Lender Credit
(“MLCA”) ataupun dengan wesel baru yang dikeluarkan Agreement (“MLCA”) or new notes to be issued by the
oleh Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang Company with new terms and conditions.
baru.
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang telah that the allowance for receivables impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tertagih.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 9,15%, Due from related parties represents 9.15%, 9.41% and
9,41% dan 10,89% dari total aset konsolidasian pada 10.89% of the total consolidated assets as of March 31,
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
12. INVESTASI JANGKA PANJANG 12. LONG-TERM INVESTMENT
Nilai tercatat pada investasi jangka panjang dalam Carrying value of long-term investment consisting of
penyertaan saham adalah sebagai berikut: investment in shares of stock is as follows:
Persentase Kepemilikan/
Lembar Saham yang Dimiliki (Angka Penuh)/ Percentage of Ownership Nilai Tercatat/
Number of Share Held (Full Amount) 31 Maret Carrying Value
31 Maret March 31, 31 Desember / December 31, 31 Maret
March 31, 31 Desember / December 31, 2024 2023 2022 March 31, 31 Desember / December 31,
Investee 2024 2023 2022 (%) (%) (%) 2024 2023 2022 Investee
PT Karawang Ekawana PT Karawang Ekawana
Nugraha (KEN) 42.302.000 42.302.000 42.302.000 2,37 2,37 2,96 4.472 4.472 4.472 Nugraha (KEN)
Investasi jangka panjang, tidak memiliki kuotasi harga di The long-term investment, which has no quoted market
pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat diukur secara price on an active market and whose fair value cannot be
andal, diukur pada biaya perolehan. reliably measured, is stated at cost.
Manajemen berkeyakinan bahwa investasi jangka Management believed that this long-term investment was
panjang dapat terpulihkan, karena itu tidak ada recoverable, thus no allowance for impairment loss was
penyisihan kerugian penurunan nilai yang diakui. recognized.
48
Page 284
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiaries lease several assets
termasuk bangunan, mesin dan peralatan transportasi including building, machinery, and transportation
yang pada umumnya memiliki masa sewa antara tiga (3) equipment, the lease terms generally being between
sampai lima (5) tahun. three (3) to five (5) years.
Aset hak guna pada tanggal 31 Maret 2024, Right-of-use assets as of March 31, 2024, December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: 2023 and 2022 are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Maret/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ March 31,
2024 Addition 2024
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 1.932 - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 23 - 23 Transportation equipment
Total 2.275 - 2.275 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 199 19 218 Machinery
Peralatan transportasi 15 2 17 Transportation equipment
Total 534 21 555 Total
Jumlah Tercatat 1.741 1.720 Carrying Amount
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2023 Addition 2023
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 1.932 - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 23 - 23 Transportation equipment
Total 2.275 - 2.275 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 122 77 199 Machinery
Peralatan transportasi 9 6 15 Transportation equipment
Total 451 83 534 Total
Jumlah Tercatat 1.824 1.741 Carrying Amount
49
Page 285
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2022 Addition 2022
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 1.932 - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 23 - 23 Transportation equipment
Total 2.275 - 2.275 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 257 63 320 Building
Mesin 45 77 122 Machinery
Peralatan transportasi 4 5 9 Transportation equipment
Total 306 145 451 Total
Jumlah Tercatat 1.969 1.824 Carrying Amount
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir comprehensive income for the three month periods
pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk ended March 31, 2024 and 2023 and for the years
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember ended December 31, 2023 and 2022 show the following
2023 dan 2022 menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan amounts related to leases:
dengan sewa:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Penyusutan aset hak-guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 21 21 83 82 Manufacturing overhead
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32) - - - 63 expense (Note 32)
Beban bunga 14 21 74 99 Interest expense
50
Page 286
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: Balances and movements of fixed assets are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ Selisih Kurs 31 Maret/
Balance as of Penjabaran/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Translation March 31,
2024 Additions Disposal Adjustments 2024
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 32.235 - - (806) 31.429 Land rights
Bangunan dan prasarana 195.821 - - (242) 195.579 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.863.117 - (72) (460) 1.862.585 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 29.432 274 (155) (22) 29.529 office equipment
Peralatan transportasi 2.094 82 (2) (2) 2.172 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 35.516 5.130 - - 40.646 Assets under construction
Total biaya perolehan 2.158.215 5.486 (229) (1.532) 2.161.940 Total acquisition costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 154.161 959 - (87) 155.033 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.183.438 13.214 (72) (188) 1.196.392 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 25.411 391 (155) (15) 25.632 office equipment
Peralatan transportasi 2.065 4 (2) (1) 2.066 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.365.075 14.568 (229) (291) 1.379.123 depreciation
Jumlah Tercatat 793.140 782.817 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Perolehan dari Selisih Kurs 31 Desember/
Balance as of Entitas Anak/ Penjabaran/ Balance as of
January 1, Acquisition of Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2023 subsidiary Additions Disposal Reclassification Adjustments 2023
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 3.009 28.641 - - - 585 32.235 Land rights
Bangunan dan prasarana 185.843 8.481 - (21) 1.345 173 195.821 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.836.447 17.341 750 (1.788) 10.013 354 1.863.117 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 28.997 88 237 (676) 784 2 29.432 office equipment
Peralatan transportasi 2.237 58 4 (209) 3 1 2.094 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 24.282 - 23.379 - (12.145) - 35.516 Assets under construction
Total biaya perolehan 2.080.815 54.609 24.370 (2.694) - 1.115 2.158.215 Total acquisition costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 147.933 2.325 3.820 - - 83 154.161 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.121.537 4.986 59.101 (1.695) - (491) 1.183.438 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 24.353 88 1.229 (595) - 336 25.411 office equipment
Peralatan transportasi 2.232 30 11 (209) - 1 2.065 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.296.055 7.429 64.161 (2.499) - (71) 1.365.075 depreciation
Jumlah Tercatat 784.760 793.140 Carrying Amounts
51
Page 287
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2022 Additions Disposal Reclassification 2022
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 3.009 - - - 3.009 Land rights
Bangunan dan prasarana 180.674 - - 5.169 185.843 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.822.616 83 - 13.748 1.836.447 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 28.589 412 (4) - 28.997 office equipment
Peralatan transportasi 2.274 - (37) - 2.237 Transportation equipment
\Aset dalam pembangunan 34.984 8.215 - (18.917) 24.282 Assets under construction
Total biaya perolehan 2.072.146 8.710 (41) - 2.080.815 Total acquisition costs
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 145.055 2.878 - - 147.933 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.066.254 55.283 - - 1.121.537 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 23.284 1.070 (1) - 24.353 office equipment
Peralatan transportasi 2.261 8 (37) - 2.232 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.236.854 59.239 (38) - 1.296.055 depreciation
Jumlah Tercatat 835.292 784.760 Carrying Amounts
Rincian penjualan dan penghapusan aset tetap adalah Detail of sale and disposal of fixed assets is as follows:
sebagai berikut:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Biaya perolehan 229 35 2.694 41 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan (229) (35) (2.499) (38) Accumulated depreciation
Jumlah tercatat - - 195 3 Carrying amounts
Penerimaan atas Proceeds from
penjualan aset tetap - - - - sale of fixed assets
Kerugian atas
penjualan dan penghapusan Loss on sale and disposal
aset tetap - neto - - 195 3 of fixed assets - net
52
Page 288
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Beban penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Beban pabrikasi 13.552 15.093 60.188 58.370 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 32) 8 12 41 48 Selling expense (Note 32)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32) 1.008 697 3.932 821 expense (Note 32)
Total 14.568 15.802 64.161 59.239 Total
Perusahaan dan Entitas Anak tidak memiliki jumlah The Company and Subsidiaries do not have the carrying
tercatat aset tetap yang tidak dipakai sementara, jumlah amount of temporarily not-used fixed assets, the carrying
tercatat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif amount of fixed assets retired from active use and not
dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual classified as available for sale and fixed assets
dan aset tetap yang berasal dari hibah. originating from grants.
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Detail of assets under construction as of March 31, 2024,
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah December 31, 2023 and 2022 is as follows:
sebagai berikut:
31 Maret / March 31, 2024
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 1.164 23.315 24.479 2024 - 2026 0 - 50
51 - 75 955 6.913 7.868 2024 - 2026 51 - 75
76 - 100 243 8.056 8.299 2024 - 2026 76 - 100
Total 2.362 38.284 40.646 Total
31 Desember / December 31, 2023
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 1.110 21.503 22.613 2024 - 2026 0 - 50
51 - 75 808 6.689 7.497 2024 - 2026 51 - 75
76 - 100 227 5.179 5.406 2024 - 2026 76 - 100
Total 2.145 33.371 35.516 Total
31 Desember / December 31, 2022
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 1.046 7.753 8.799 2023 - 2026 0 - 50
51 - 75 777 9.860 10.637 2023 - 2026 51 - 75
76 - 100 410 4.436 4.846 2023 - 2026 76 - 100
Total 2.233 22.049 24.282 Total
53
Page 289
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan The management believed that there were no obstacles
yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset-aset that can interfere with the completion of these assets.
tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, 31 December 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan telah mengasuransikan aset tetapnya Company has insured its fixed assets (except land
(kecuali hak atas tanah) dan persediaan terhadap semua rights) and inventories against all risks with total sum
risiko dengan nilai pertanggungan masing-masing sekitar insured approximately USD1.9 billion, USD1.9 billion and
USD1,9 miliar, USD1,9 miliar dan USD1,8 miliar kepada USD1.8 billion, respectively to PT BRI Asuransi
PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas*), Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas*), PT Asuransi
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Maximus
Maximus Graha Persada, Tbk, PT Asuransi Tri Pakarta, Graha Persada, Tbk, PT Asuransi Tri Pakarta, PT
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas
Syariah, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi Syariah, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi
Umum Mega dan PT Victoria Insurance, Tbk. Umum Mega dan PT Victoria Insurance, Tbk. All of the
Perusahaan asuransi tersebut di atas merupakan pihak insurance company are third parties except PT Asuransi
ketiga, kecuali PT Asuransi Sinar Mas*) yang merupakan Sinar Mas*) are related parties.
pihak berelasi.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan Management believed that the insurance coverage was
tersebut adalah cukup untuk menutup kemungkinan adequate to cover possible losses from such risks.
kerugian dari risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah gross carrying amount of fully depreciated fixed assets
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing that were still in use amounted to USD139.1 million,
adalah sebesar USD139,1 juta, USD139,3 juta dan USD139.3 million and USD139.9 million, respectively.
USD139,9 juta.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat management believed that there was no indication of
indikasi penurunan nilai aset tetap. impairment on its fixed assets.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
15. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG - PIHAK 15. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES -
BERELASI RELATED PARTY
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT Wirakarya Sakti 76.576 76.576 76.576 PT Wirakarya Sakti
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (5.134) (5.129) (4.972) impairment loss
Neto 71.442 71.447 71.604 Net
54
Page 290
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG - PIHAK 15. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES -
BERELASI (Lanjutan) RELATED PARTY (Continued)
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan Movement in the allowance for impairment loss of
pembelian jangka panjang - pihak berelasi adalah guarantee for long-term purchases - related party is as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal tahun 5.129 4.972 4.491 Balance at beginning of year
Penyisihan 5 157 481 Allowance
Total 5.134 5.129 4.972 Total
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent advances
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka to a related party, which consists of advances to
yang diberikan kepada PT Wirakarya Sakti (“WKS”), PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood supplier for pulp
pemasok kayu untuk produksi bubur kertas bagi production for the Company, in accordance with the
Perusahaan sesuai dengan perjanjian pembelian kayu pulpwood purchase agreement between WKS and
antara WKS dan Perusahaan pada tanggal the Company dated January 27, 1995. This agreement
27 Januari 1995. Perjanjian tersebut mengalami was amended and restated on January 18, 2001 and is
perubahan pada tanggal 18 Januari 2001 dan berlaku valid for thirty (30) years from the amendment date.
untuk tiga puluh (30) tahun sejak tanggal perubahan Under this agreement, the Company is required to
perjanjian. Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan provide sufficient funds to WKS to allow WKS to
diwajibkan untuk menyediakan dana yang mencukupi undertake the reforestation and plantation development
bagi WKS untuk program reboisasi dan pengembangan program in order to ensure the continuity of the
hutan serta untuk menjamin kesinambungan pasokan Company’s future wood requirements for pulp
kayu kepada Perusahaan untuk kebutuhan produksi production.
bubur kertas.
Pada tanggal 3 Desember 2001, Perusahaan On December 3, 2001, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan WKS yang antara agreement with WKS, which stipulates that the advance
lain menyatakan bahwa uang muka yang diberikan paid to WKS shall not be offset against the Company’s
kepada WKS tidak akan dikompensasikan dengan payment payable for the purchase of pulpwood from
pembayaran utang atas pembelian kayu dari WKS di WKS in the future. In accordance with the debt
masa yang akan datang. Sesuai dengan perjanjian restructuring agreement and the agreement between
restrukturisasi utang dan perjanjian antara Perusahaan the Company and WKS dated January 16, 2006, both
dan WKS tanggal 16 Januari 2006, para pihak parties agreed that (i) the purpose of the advance is to
menyetujui bahwa (i) uang muka dimaksud dipergunakan guarantee the long-term supply of raw material to
sebagai jaminan kelangsungan penyediaan bahan baku the Company and (ii) the advance shall remain
jangka panjang kepada Perusahaan dan (ii) uang muka outstanding for the entire restructuring period between
akan tetap terutang selama jangka waktu restrukturisasi the Company and its creditors.
pinjaman antara Perusahaan dengan para kreditur.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai jaminan telah that the provision for guarantee impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas jaminan tidak adequate to cover losses from uncollectible guarantee.
tertagih.
55
Page 291
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. GOODWILL 16. GOODWILL
Akun ini merupakan selisih lebih antara biaya perolehan This account represented the excess of acquisition cost
terhadap nilai wajar Entitas Anak masing-masing adalah over the fair value of the Subsidiaries amounted to
sebesar USD87,2 juta, USD87,2 juta dan nihil pada USD87.2 million, USD87.2 million and nil as of March 31,
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 31 2024, December 31, 2023 and December 31, 2022,
Desember 2022. respectively.
Pada tanggal 9 Januari 2023 Perusahaan On January 9, 2023 the Company has acquired
telah melakukan pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa Indonesia based on the Deed of
PT Agra Bareksa Indonesia berdasarkan Akta Statement of Circular Resolution of the Shareholders of
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia Limited Liability Company
Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia Nomor Shareholders Number 16 dated January 9, 2023 of
16 tanggal 9 Januari 2023 dibuat dihadapan Darmawan Darmawan Tjoa, Notary in Jakarta, as submitted to the
Tjoa, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disampaikan Ministry of Law and Human Rights based on the Letter of
kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Acceptance of Notification of Data Changes Number
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan AHU.AH.01.09.0007782 dated 9 January, 2023. The
Perubahan Data Nomor AHU.AH.01.09.0007782 tanggal value of the acquisition transaction based on the Deed of
9 Januari 2023. Nilai transaksi pengambilalihan Sale and Purchase dated January 9, 2023 amounted to
berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 9 Januari 2023 Rp2.1 trillion, equivalent to USD135.3 million.
adalah sebesar Rp2,1 triliun ekuivalen dengan
USD135,3 juta.
Counterparties dalam transaksi akuisisi PT Agra Bareksa The counterparties in the acquisition transaction of
Indonesia (“ABI”) adalah PT Bukit Muria Jaya Karton dan PT Agra Bareksa Indonesia ("ABI") are PT Bukit Muria
PT Sapta Prima Persada, masing-masing merupakan Jaya Karton and PT Sapta Prima Persada, both of which
pihak ketiga. are third parties.
Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang Recognized amounts of identifiable assets acquired and
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai berikut: liabilities assumed are as follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
31 Desember 2022/
December 31, 2022
Kas dan setara kas 4.423 Cash and cash equivalents
Persediaan 9.616 Inventory
Beban dibayar dimuka 490 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1 Prepaid tax
Aset tetap - neto 742.192 Fixed assets - net
Total Aset 756.722 Total Assets
Utang lain-lain (157) Other payables
Aset teridentifikasi neto 756.565 Net identifiable assets
Kepentingan nonpengendali - Non-controlling interest
Goodwill 1.350.515 Goodwill
Total harga perolehan 2.107.080 Total acquisition price
Transaksi ini dibukukan dengan metode akuisisi yang The transactions was accounted for using the acquisition
menimbulkan goodwill sebesar Rp1,35 triliun method which resulted to goodwill amounting to
(setara dengan USD87,2 juta). Rp1.35 trillion (equivalent to USD87.2 million).
56
Page 292
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. GOODWILL (Lanjutan) 16. GOODWILL (Continued)
Perusahaan dapat melakukan sinergi yang diharapkan The Company was able to synergize its expected
untuk menjalankan ekspansi usaha Perusahaan dengan business expansion by acquiring PT Agra Bareksa
mengakuisisi PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”) dalam Indonesia ("ABI") in order to support the integration of the
rangka mendukung proses integrasi usaha Perusahaan Company’s and ABI’s businesses in the long term, where
dan ABI dalam jangka panjang, dimana ABI memiliki ABI has other economic resources that can be
sumber daya ekonomik lain yang dapat dikembangkan developed to produce outputs and rights to access
untuk menghasilkan output dan hak untuk mendapatkan necessary raw materials or rights that allow the creation
akses ke bahan baku yang diperlukan atau hak yang of future outputs.
memungkinkan penciptaan output masa depan.
Berikut ini adalah ringkasan informasi keuangan The following table is the summarized financial
PT Agra Bareksa Indonesia untuk periode tiga bulan information of PT Agra Bareksa Indonesia for the three
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan month periods ended March 31, 2024 and 2023,
2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 respectively, and for the year ended December 31, 2023.
Desember 2023.
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023
PENDAPATAN NETO - - - NET REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN - - - COST REVENUES
LABA BRUTO - - - GROSS PROFIT
BEBAN USAHA (11.812) (7.707) (46.206) OPERATING EXPENSES
RUGI USAHA (11.812) (7.707) (46.206) OPERATING LOSS
PENDAPATAN LAIN-LAIN - NETO 8 16 35 OTHER INCOME - NET
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN (11.804) (7.691) (46.171) PROFIT (LOSS) BEFORE
PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - - - INCOME TAX EXPENSE
RUGI NETO (11.804) (7.691) (46.171) NET PROFIT (LOSS)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - OTHER COMPREHENSIVE INCOME
RUGI KOMPREHENSIF NETO (11.804) (7.691) (46.171) NET COMPREHENSIVE LOSS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Deed of Shareholders Resolution of
Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia Nomor PT Agra Bareksa Indonesia Number 70 dated
70 tanggal 16 Maret 2023 dibuat dihadapan Notaris March 16, 2023 made before Notary Desman, S.H.,
Desman, S.H, M.Hum, PT Agra Bareksa Indonesia M.Hum, PT Agra Bareksa Indonesia changed its purpose
melakukan perubahan maksud dan tujuan serta and objectives as well as increased paid-up and issued
peningkatan modal disetor dan ditempatkan yang capital which was entirely paid up by
seluruhnya diambil bagian oleh PT Pindo Deli Pulp And PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
Paper Mills.
57
Page 293
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 17. OTHER NON-CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Uang muka pembelian aset tetap 74.286 74.470 80.278 Advances for purchase of fixed assets
Uang jaminan 648 666 653 Guarantee deposit
Uang muka investasi - - 135.000 Advances for investment
Lain-lain 5 5 72 Others
Total 74.939 75.141 216.003 Total
Pada tahun 2022, uang muka investasi merupakan In 2022, advances for investment represent advance
pembayaran uang muka pengambilalihan payments for acquired PT Agra Bareksa Indonesia.
PT Agra Bareksa Indonesia. Uang muka pembelian aset Advances for purchase of fixed assets represent
tetap merupakan pembayaran uang muka pembelian advance payments for purchase of spare parts and
suku cadang dan mesin untuk perbaikan fasilitas machinery for the repair of pulp mill support facilities in
pendukung pabrik di Jambi. Uang jaminan merupakan Jambi. Guarantee deposit represent lease guarantee.
jaminan sewa. Lain-lain merupakan biaya tangguhan Others represent deferred expenses related to bond
terkait penerbitan obligasi. issuance.
Pada tahun 2023, Grand Ventures Limited, Entitas Anak, In 2023, Grand Ventures Limited, a Subsidiary, have
melakukan investasi kepada Grand Ventures Investment Invested in Grand Ventures Investment Holding (BVI)
Holding (BVI) Limited sebesar USD225 (dalam Limited, amounting to USD225 (in full amount) or 22.5%
angka penuh) atau 22,5% yang berlokasi di located in the British Virgin Islands, established in
British Virgin Islands, didirikan pada bulan November November 2023 and is an investment company.
2023 dan merupakan sebuah perusahaan investasi.
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 18. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak Ketiga Third Parties
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 50.000 50.000 50.000 UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
PT Bank Pan Indonesia Tbk 38.756 24.974 17.932 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 28.127 32.938 30.126 (Persero) Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 20.000 20.000 20.000 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Mayapada Internasional Tbk 8.892 3.008 - PT Bank Mayapada Internasional Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 549 5.665 618 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 7 4.072 5.133 PT Bank Mizuho Indonesia
Total 146.331 140.657 123.809 Total
58
Page 294
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 88.112 87.693 77.451 US Dollar
Rupiah Indonesia 58.148 52.964 45.712 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 71 - 38 European Euro
Yuan China - - 608 Chinese Yuan
Total 146.331 140.657 123.809 Total
a. UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. a. UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital facility from UOB
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”) Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”)
sebesar USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan amounting to USD50.0 million. This facility is secured
aset tertentu dari PT APP Purinusa Ekapersada. by certain assets from PT APP Purinusa Ekapersada.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan This facility has been extended until October 25,
tanggal 25 Oktober 2024. 2024.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit the outstanding balances of loan from UOBKH-Credit
sebesar USD50,0 juta. amounted to USD50.0 million.
b. PT Bank Pan Indonesia Tbk b. PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) The Company has a Letter Credit Facility (L/C) from
dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) consisting
yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, dan UPAS of Sight L/C, Usance L/C, and UPAS L/C with total
L/C dengan plafon maksimal sebesar USD45,0 juta. plafond amounting to USD45.0 million. This facility
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan has been extended until November 19, 2024. This
tanggal 19 November 2024. Fasilitas ini dijamin facility is secured by certain deposits owned by the
dengan deposito tertentu milik Perusahaan. Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of the facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, transferring part
diantaranya mengalihkan sebagian atau seluruh hak or all of the rights and/or obligations of the Company
dan/kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian based on the credit agreement to other parties, selling
kredit kepada pihak lain, menjual atau dengan cara or otherwise transferring the rights or renting out all or
lain memindahkan hak atau menyewakan semua most of the company or its assets, except for the
atau sebagian besar perusahaan atau kekayaannya, purposes of the Company's main activities in common
kecuali untuk keperluan aktivitas pokok Perusahaan trade transactions and daily operational activities.
dalam transaksi dagang yang lazim dan kegiatan
operasional sehari-hari.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
59
Page 295
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari Bank Panin masing- the outstanding balances of loan from Bank Panin
masing sebesar USD38,8 juta, USD25,0 juta dan amounted to USD38.8 million, USD25.0 million and
USD17,9 juta. USD17.9 million, respectively.
c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan dapat menggunakan fasilitas kredit The Company may use credit facilities from PT Bank
yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) to PT APP
(Persero) Tbk (“BRI”) kepada PT APP Purinusa Purinusa Ekapersada, as follows:
Ekapersada, yaitu sebagai berikut:
- Fasilitas LC/SKBDN Line sebesar USD45,0 juta. - LC/SKBDN Line facility amounted to
USD45.0 million.
- Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit - Bank Guarantee/Standby Letter of Credit
(“BG/SBLC”) sebesar USD36,5 juta (“BG/SBLC”) facility amounted to USD36.5 million,
(interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN respectively (interchangeable with LC/SKBDN line
Line). facility).
- Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi - SCF A/R facility with the maximum plafond at
USD256,3 juta yang dapat digunakan oleh amount of USD256.3 million and which can be
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills used by the Company, PT Pindo Deli Pulp And
dan PT Oki Pulp & Paper Mills. Paper Mills and PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak - Commercial Line facility with the maximum
melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan amount USD22.0 million (interchangeable with
fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh SCF A/R) which can be used by the Company,
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
dan PT Oki Pulp & Paper Mills. PT Oki Pulp & Paper Mills.
- Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon - Foreign Exchange Line facility with maximum
tidak melebihi USD40,0 juta. plafond at amount of USD40.0 million.
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja The Company have Buyer Working Capital Credit
Buyer dari BRI sebesar USD30,0 juta facility from BRI amounted to USD30.0 million
(interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN Line). (interchangeable with LC/SKBDN Line facility).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan These facilities are valid up to April 12, 2025 and are
tanggal 12 April 2025 dan dijamin dengan secured by the certain inventories, machineries
persediaan, mesin-mesin tertentu milik Perusahaan owned by the Company and PT Pindo Deli Pulp And
dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills serta Paper Mills, also by a Corporate Guarantee from
Jaminan Perusahaan dari PT APP Purinusa PT APP Purinusa Ekapersada.
Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, receive a
diantaranya menerima pinjaman/kredit baru yang new loan/credit which results in violation of the
mengakibatkan terlanggarnya ratio keuangan, financial ratios, transferring/assigning to another
mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain party, partially or wholly of the rights and obligations
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising in connection with the credit facility, selling,
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit, assigning or transferring property/fixed assets whose
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan value is above the limit specified in the agreement.
harta/aset tetap yang nilainya di atas batas yang
ditentukan dalam perjanjian.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dari BRI The main ratio requirements for the Company of loan
untuk Perusahaan yaitu rasio utang terhadap from BRI are a maximum debt to equity ratio of 4x.
ekuitas maksimum 4x.
60
Page 296
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balances of loans from BRI amounted
sebesar USD28,1 juta, USD32,9 juta dan to USD28.1 million, USD32.9 million and
USD30,1 juta. USD30.1 million, respectively.
d. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk d. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital facility from
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(“Woori”) sebesar USD20,0 juta dengan jangka (“Woori”) amounting to USD20.0 million for a period of
waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan one (1) year. This facility is secured with certain land
hak atas tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah rights and machinery. This facility has been extended
diperpanjang sampai dengan tanggal until August 16, 2024.
16 Agustus 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of the facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, submitting a
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan petition for a declaration of bankruptcy to the
pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan commercial court to declare bankruptcy for the
pailit untuk Perusahaan sendiri, mengagunkan Company itself, pledging securities that have been
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pledged to the bank to other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari Woori sebesar the outstanding balances of loan from Woori
USD20,0 juta. amounted to USD20.0 million.
e. PT Bank Mayapada Internasional Tbk e. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Pada tanggal 26 September 2023, PT Bank On September 26, 2023, PT Bank Mayapada
Mayapada Internasional Tbk (“Mayapada”) setuju Internasional Tbk (“Mayapada”) agreed to provide an
untuk memberikan fasilitas Kredit Omnibus Trade Omnibus Trade facility to the Company amounting to
kepada Perusahaan sebesar Rp0,3 triliun untuk Rp0.3 trillion for the period up to September 26, 2024.
jangka waktu sampai dengan tanggal
26 September 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perseroan termasuk Company including, among other things, carrying out
diantaranya melakukan konsolidasi dan/atau spin consolidation and/or spin off, providing loans to other
off, memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali parties except for carrying out daily business.
dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
61
Page 297
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari Mayapada masing- the outstanding balances of loans from Mayapada
masing sebesar USD8,9 juta, USD3,0 juta dan nihil. amounted to USD8.9 million, USD3.0 million and nil,
respectively.
f. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk f. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 9 September 2020, PT APP Purinusa On September 9, 2020, PT APP Purinusa
Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dari Ekapersada has Non Cash Loan facility with
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan maximum amount of USD70.0 million and Wesel
jumlah tidak melebihi sebesar USD70,0 juta dan Export Financing Non LC facility from PT Bank
fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) with maximum
jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat amount of USD295.0 million, that can be used by the
digunakan bersama-sama dengan Perusahaan, Company, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Oki Pulp PT Oki Pulp & Paper Mills. These facilities are
& Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan aset secured by certain assets in the form of land,
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan machine, inventories and trade receivables. These
piutang usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan facilities are valid until September 10, 2024.
tanggal 10 September 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of the facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, receiving credit
diantaranya menerima fasilitas kredit/ facilities/loans/issuing debentures unless it does not
pinjaman/menerbitkan surat hutang kecuali tidak violate the financial covenant, pledging securities that
melanggar financial covenant, menjaminkan jaminan have been pledged to banks.
yang telah dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari Mandiri masing- the outstanding balances of loan from Mandiri
masing sebesar USD0,5 juta, USD5,7 juta dan amounted to USD0.5 million, USD5.7 million and
USD0,6 juta. USD0.6 million, respectively.
g. PT Bank Mizuho Indonesia g. PT Bank Mizuho Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) in the form of
Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) Bills Discounted Facility and Acceptance Guarantee
dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Facility in order to support the Company’s operations
Guarantee Facility) untuk mendukung kegiatan and can be used together with PT Pindo Deli Pulp
usaha Perusahaan dan digunakan bersama dengan And Paper Mills and PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik and in a maximum amount of USD23.75 million.
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan jumlah maksimum Based on the latest amendment, the terms of the
USD23,75 juta. Berdasarkan perubahan yang facilities are extended until September 30, 2023 and
terakhir, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang no longer extended.
sampai dengan tanggal 30 September 2023 dan
tidak diperpanjang lagi.
62
Page 298
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 18. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah sebagai berikut: The facilities are as follows:
Fasilitas Maksimum/Maximum Facilities
31 Maret 2024/ 31 Desember / December 31,
Fasilitas March 31, 2024 2023 2022 Facilities
Fasilitas Akseptasi - - 25.000 Acceptance Facility
Fasilitas Wesel Diskonto Bills Discounted Facility
( tanpa letters of credit base) - - 15.000 (without letters of credit base)
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31. 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, saldo pinjaman dari Mizuho masing- the outstanding balances of loans from Mizuho
masing sebesar USD7 ribu, USD4,1 juta dan amounted to USD7 thousand, USD4.1 million and
USD5,1 juta. USD5.1 million, respectively.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah The range of interest rates of short-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Dolar AS 07,33 - 8,50 06,82 - 9,15 07,11 - 7,65 US Dollar
19. UTANG USAHA 19. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Lokal 21.497 21.486 15.254 Local
Impor 8.474 7.272 8.372 Import
Total pihak ketiga 29.971 28.758 23.626 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Bungo Bara Makmur *) 3.301 3.518 - PT Bungo Bara Makmur *)
PT Rolimex Kimia Nusantara *) 1.267 1.016 601 PT Rolimex Kimia Nusantara *)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.378 2.240 1.687 USD1 million)
Total pihak berelasi 5.946 6.774 2.288 Total related parties
Total 35.917 35.532 25.914 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
63
Page 299
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. UTANG USAHA (Lanjutan) 19. TRADE PAYABLES (Continued)
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 27.596 28.522 12.438 Indonesian Rupiah
Dolar AS 8.189 6.849 9.875 US Dollar
Yuan Cina - 3 3.036 China Yuan
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 132 158 565 USD1 million)
Total 35.917 35.532 25.914 Total
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent due to suppliers for the
pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan purchase of raw materials, spare parts and factory
pabrik. supplies.
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 0.47%,
sebesar 0,47%, 0,55% dan 0,25% dari total liabilitas 0.55% and 0.25% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024, March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
20. UTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA 20. OTHER PAYABLES – THIRD PARTIES
Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor dan lain-lain This account consists of payable to contractors and
masing-masing sebesar USD0,8 juta, USD1,0 juta dan others amounting to USD0.8 million, USD1.0 million and
USD2,0 juta pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember USD2.0 million as of March 31, 2024, December 31,
2023 dan 2022. 2023 and 2022, respectively.
21. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 21. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Beban bunga 14.331 15.335 7.062 Interest expense
Transportasi 2.531 2.635 2.710 Transportation
Sewa 1.572 1.548 1.500 Rent
Beban bagi hasil sukuk - - 3.497 Sukuk sharing expense
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.932 2.041 2.404 USD1 million)
Total 20.366 21.559 17.173 Total
64
Page 300
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. UTANG PIHAK BERELASI 22. DUE TO A RELATED PARTY
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Asia Pulp & Paper Co. Ltd 5.303 3.538 10.156 Asia Pulp & Paper Co. Ltd
PT Bungo Bara Utama *) 134 - 194 PT Bungo Bara Utama *)
Total 5.437 3.538 10.350 Total
Persentase terhadap Total Percentage to Total
Liabilitas Konsolidasian 0,43% 0,29% 1,13% Consolidated Liabilities
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Utang ke Asia Pulp & Paper Co. Ltd., sehubungan Due to Asia Pulp & Paper Co. Ltd. pertains to
dengan jasa manajemen. management fee.
23. LIABILITAS SEWA 23. LEASE LIABILITIES
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiaries entered into lease
perjanjian sewa yang berkaitan dengan gedung agreements related to office building, machinery and
perkantoran, mesin dan peralatan transportasi. transportation equipment. Rental agreements are
Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari typically made for fixed period of one (1) to five (5) years
satu (1) sampai dengan lima (5) tahun, tetapi dapat but may have extension options as described in Note 3.
memiliki opsi perpanjangan seperti yang dijelaskan pada Lease terms are negotiated on an individual basis and
Catatan 3. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara contain a wide range of different terms and conditions.
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang The lease agreements do not impose any covenants, but
berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan leased assets may not be used as security for borrowing
apa pun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat purposes.
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa signifikan The Company entered into significant lease agreements
sebagai berikut: as follows:
a. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan a. The Company entered into rental agreements with
PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan PT Royal Oriental*) for office space as of
kantor pada tanggal 31 Desember 2022. December 31, 2022.
b. Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan b. On April 22, 2021, the Company entered
mengadakan perjanjian pembiayaan investasi into investment financing agreement with
dengan PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas barang PT AB Sinar Mas Multifinance*) for capital goods
modal milik Perusahaan dengan jangka waktu owned by the Company, with a term of five (5) years.
selama lima (5) tahun.
c. Pada tanggal 19 Mei 2021, Perusahaan c. On May 19, 2021, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance atas kendaraan milik Finance for vehicle owned by the Company, with a
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) term of four (4) years.
tahun.
65
Page 301
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 23. LEASE LIABILITIES (Continued)
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa pada present value of the minimum lease payments as of
tanggal 31 Maret 22024, 31 Desember 2023 dan 2022 March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Kurang dari satu tahun 388 399 391 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 891 996 1.286 up to five years
Total 1.279 1.395 1.677 Total
Dikurangi: Bagian bunga (59) (76) (146) Less: Interest portion
Neto 1.220 1.319 1.531 Net
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (346) (349) (319) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 874 970 1.212 Long-Term Portion
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 24. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 263.650 297.725 26.327 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Raya Indonesia Tbk 12.616 12.973 - PT Bank Raya Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk 12.300 - 12.396 Indonesia (Persero) Tbk
Total 288.566 310.698 38.723 Total
Dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun (43.773) (43.878) (2.225) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 244.793 266.820 36.498 Long-term Portion
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan The detail of long-term bank loans based on currencies
mata uang adalah sebagai berikut: is as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 288.566 310.698 38.723 Indonesian Rupiah
66
Page 302
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
a. PT Bank Central Asia Tbk a. PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 7 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk On June 7, 2021, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
(“BCA”) telah setuju untuk memberikan Perusahaan agreed to provide the Company with Installment Loan
Fasilitas Installment Loan sebesar Rp200,0 miliar Facility amounting Rp200.0 billion for a period of five
untuk jangka waktu lima (5) tahun dan Fasilitas Kredit (5) years and Local Credit facility amounting
Lokal sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini dijamin Rp250.0 billion. These facilities are secured by
antara lain dengan hak atas tanah, bangunan dan among others land rights, building and certain
mesin tertentu milik Perusahaan, persediaan barang machinery owned by the Company, inventories
milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, serta tanah, owned by PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, and
bangunan dan mesin milik PT Kreasi Kotakmegah. land, building and machinery owned by PT Kreasi
Kotakmegah.
Perusahaan memiliki fasilitas Diskonto dengan The Company has Discounting Facility with Special
Kondisi Khusus (sebelumnya disebut fasilitas Letter Conditions (formerly known as Letter of Guarantee
of Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi Facility) up to the amount of USD40.0 million which
USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama oleh can be used together by the Company, PT Pindo Deli
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Indah Kiat Pulp Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk and PT Oki
& Paper Tbk dan PT Oki Pulp & Paper Mills. Pulp & Paper Mills.
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai These facilities have been extended up to February
dengan tanggal 28 Februari 2025. 28, 2025.
Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk On November 30, 2023, BCA agreed to provide
memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada Installment Loan 2 Credit Facility amounting to
Perusahaan sebesar Rp4,21 triliun untuk jangka Rp4.21 trillion for period up to December 4, 2030.
waktu sampai 4 Desember 2030.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company including, among others, obtaining new
diantaranya memperoleh pinjaman uang/kredit baru loans/credits from other parties and/or binding
dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai themselves as guarantors/guarantors in any form and
penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan by any name and/or pledging the Company's assets
nama apapun dan/atau mengagunkan harta to other parties unless the Company's financial ratios
kekayaan Perusahaan kepada pihak lain kecuali is not violated, submits an application for bankruptcy
apabila rasio keuangan Perusahaan tidak terlanggar, or a request for Suspension of Debt Payment
mengajukan permohonan pailit atau permohonan Obligations (PKPU) to the authorized agency (court).
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BCA masing-masing the outstanding balances of loans from BCA
sebesar USD263,7 juta, USD297,7 juta dan amounted to USD263.7 million, USD297.7 million and
USD26,3 juta. USD26.3 million, respectively.
67
Page 303
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
b. PT Bank Raya Indonesia Tbk b. PT Bank Raya Indonesia Tbk
Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya On November 29, 2023, PT Bank Raya Indonesia
Indonesia Tbk (“Raya”) setuju untuk memberikan Tbk (“Raya”) agreed to provide a Credit Investment
fasilitas Kredit Investasi kepada Perusahaan sebesar Facility amounting to Rp200.0 billion for period up to
Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai November 29, 2026. This facility is secured by certain
29 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan machinery owned by the Company.
mesin tertentu milik Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, receive a
diantaranya menerima pinjaman/kredit baru yang new loan/credit which results in violation of the
mengakibatkan terlanggarnya ratio keuangan, financial ratios, transferring/assigning to another
mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain party, partially or wholly of the rights and obligations
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising in connection with the credit facility, selling,
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit, menjual, assigning or transferring property/fixed assets whose
mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset value is above the limit specified in the agreement.
tetap yang nilainya di atas batas yang ditentukan
dalam perjanjian.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman dari Raya The main ratio requirements for the Company of loan
untuk Perusahaan yaitu rasio cakupan utang from Raya are minimum debt service coverage ratio
minimum 1,1x dan rasio utang terhadap ekuitas of 1.1x and a maximum debt to equity ratio of 4x.
maksimum 4x.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Raya masing-masing the outstanding balances of loans from Raya
sebesar USD12,6 juta, USD12,9 juta dan nihil. amounted to USD12.6 million, USD12.9 million and
nil, respectively.
c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2021, PT Bank Rakyat On December 22, 2021, PT Bank Rakyat Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) setuju untuk (Persero) Tbk (“BRI”) agreed to provide Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Capital to the Company in the amount of
Perusahaan sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku Rp195.0 billion valid until April 12, 2025. This facility
sampai 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan is secured by certain supplies and machinery owned
persediaan dan mesin tertentu milik Perusahaan by the Company and machinery and supplies owned
serta mesin dan persediaan tertentu milik by PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and corporate
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan jaminan guarantee from PT APP Purinusa Ekapersada.
perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, surrender all
diantaranya menyerahkan kepada pihak lain seluruh or part of the rights and/or obligations based on the
atau sebagian atas hak dan/atau kewajiban credit agreement to another party, submit an
berdasarkan perjanjian kredit, mengajukan application for a declaration of bankruptcy and
permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Suspension of Obligations for Payment of Debt
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada (PKPU) to the Commercial Court to declare
Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dan bankruptcy and Suspension of Obligations for
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Payment of Debt (PKPU) of the Company itself.
Perusahaan sendiri.
68
Page 304
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan telah memenuhi pembatasan the Company has fulfilled its restrictions under the
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan credit facility agreements and fulfillment of financial
rasio keuangan. ratio.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balances of loan from BRI amounted
sebesar USD12,3 juta, nihil dan USD12,4 juta. to USD12.3 million, nil and USD12.4 million,
respectively.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. the credit facility agreements.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah The range of interest rates of long-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
(%) (%) (%)
Rupiah Indonesia 8,00 - 9,50 8,00 - 9,50 8,00 - 9,00 Indonesian Rupiah
25. PINJAMAN JANGKA PANJANG 25. LONG-TERM LOANS
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang On May 17, 2019, the Company’s debt restructuring was
Perusahaan mengalami pembaharuan melalui amended by entering into Facility Agreement with the
penandatanganan Facility Agreement dengan para creditors and Madison Pacific Pte. Ltd. as Administrative
kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai agen Agent and Fiscal Agency Agreement with Morrow Sodali
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Ltd. as fiscal agent and Madison Pacific Pte. Ltd. also as
Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. sebagai fiscal administrative agent and the two agreements were
agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen effective on May 17, 2019 (“Effective Date”). Effective on
administrasi yang mana kedua perjanjian ini berlaku August 13, 2020, BSL Consultants Pte. Ltd. acted as
efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”). Efektif pada Administrative Agent replacing Madison Pacific Pte. Ltd.
tanggal 13 Agustus 2020, BSL Consultants Pte. Ltd. and also acts as calculation agent and verification agent
bertindak sebagai agen administrasi menggantikan for bilateral loan.
Madison Pacific Pte. Ltd. dan juga bertindak sebagai
calculation agent dan verification agent untuk utang
bilateral.
69
Page 305
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 25. LONG-TERM LOANS (Continued)
Pinjaman jangka panjang ini merupakan bagian dari The long-term loans are part of the Company’s
utang Perusahaan yang telah direstrukturisasi, dengan restructured debt, with details as follows:
rincian sebagai berikut:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pinjaman jangka panjang: Long-term loans:
Tranche A - - - Tranche A
Tranche B 1.901 2.218 29.575 Tranche B
Tranche C 33.918 34.934 84.550 Tranche C
Total pada nilai nominal 35.819 37.152 114.125 Total at nominal value
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (5.333) (5.333) (22.345) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 30.486 31.819 91.780 Long-term Portion
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal In accordance with the Facility Agreement dated
17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam May 17, 2019, the long-term loans are divided into
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing- Tranche A, Tranche B and Tranche C Facilities with
masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, stated maturity dates on February 28, 2021,
31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035. August 31, 2025 and August 31, 2035, respectively.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear annual
bunga tahunan sebagai berikut: interest rates as follows:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun • From the effective date to the date falling
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah three (3) years after the effective date: three-month
2% per tahun; LIBOR plus 2% per annum;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR • After the date falling three (3) years after the
tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan effective date: three-month LIBOR plus 3% per
annum; and
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bears annual interest rate at 2.5% per
sebesar 2,5% per tahun. annum.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest is paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day in February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perusahaan melakukan On July 16, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan and such offering process was completed on
bilateral dan proses penawaran ini telah selesai pada August 4, 2020. As the result of such process, the
tanggal 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Company has entered into Facility Agreements with
Perusahaan menandatangani Facility Agreement dengan several noteholders who have exchanged their note with
sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia bilateral loan.
menukarkan wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
Pada tanggal Maret 31, 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi the debt restructuring agreement.
utang.
70
Page 306
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR 26. NOTES PAYABLE
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company’s restructured
yang telah direstrukturisasi, dengan rincian sebagai debt, with detail as follows:
berikut:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Wesel bayar: Notes payable:
Global Notes Tranche A - - - Tranche A Global Notes
Global Notes Tranche B 74 87 136 Tranche B Global Notes
Global Notes Tranche C 213 213 214 Tranche C Global Notes
Total pada nilai nominal 287 300 350 Total at nominal value
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (50) (50) (50) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 237 250 300 Long-term Portion
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with the Fiscal Agency Agreement dated
17 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan USD51,7 juta May 17, 2019, the Company issued USD51.7 million
Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”),
USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B USD102.9 million Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes Notes”), and USD98.5 million Tranche C Global Notes
(“Tranche C Notes”). (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day in February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche A Notes will be on
28 Februari 2021 kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan February 28, 2021 unless redeemed, purchased or
sebelum tanggal jatuh tempo. cancelled prior to the maturity date.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan Tranche A Notes bear annual interest rates as follows:
sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun • From the effective date to the date falling
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah three (3) years after the effective date: three-month
2% per tahun; LIBOR plus 2% per annum;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga • After the date falling three (3) years after the effective
bulanan ditambah 3% per tahun. date: three-month LIBOR plus 3% per annum.
71
Page 307
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
Tranche B Global Notes Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche B Notes will be on
31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan August 31, 2025 unless redeemed, purchased, or
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki cancelled prior to the maturity date. The Tranche B
ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti Tranche Notes share the same term and interest rate as Tranche
A Notes. A Notes.
Tranche C Global Notes Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche C Notes shall be on
31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan August 31, 2035 unless redeemed, purchased or
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C cancelled prior to the maturity date. Tranche C Notes
Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche B share the same terms as the Tranche A Notes and
Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga Tranche B Notes, except that Tranche C Notes bear
tahunan sebesar 2,5% per tahun. annual interest rate at 2.5% per annum.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perusahaan melakukan On July 16, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan, such offering being made by the Company through
bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan the Exchange Offer Memorandum which was distributed
Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh by the Company to the noteholders through Clearing
Perusahaan kepada para pemegang wesel bayar melalui System and Euroclear. The Exchange Offer process was
Clearing System dan Euroclear. Proses Exchange Offer completed on August 4, 2020 and majority of the
ini telah diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2020 dan noteholders participated in the process and have
sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi executed the bilateral Facility Agreement with the
dalam proses ini dan menandatangani Facility Company which has the same payment schedule,
Agreement bilateral dengan Perusahaan yang maturity date and interest rate as the exchanged notes.
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo
dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar
yang ditukarkan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi the debt restructuring agreement.
utang.
27. UTANG OBLIGASI 27. BONDS PAYABLE
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Utang obligasi 662.395 604.020 351.022 Bonds Payable
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (91.895) (35.562) (63.627) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 570.500 568.458 287.395 Long-term Portion
Rincian Utang Obligasi pada tanggal 31 Maret 2024, The details of Bonds Payable as of March 31, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut: December 31, 2023 and 2022 are as follows:
72
Page 308
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Utang Obligasi/ Tanggal Penerbitan/ Jumlah/ Periode/ Bunga/
Bonds Payable Date of Issuance Amounts Periods Interest
nd
2 non-guaranteed bonds 25 Agustus 2022/ USD30,0 juta/ 2 tahun/ 7,00%/
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry August 25, 2022 USD30.0 million 2 years 7.00%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021/
Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2021
Seri A/ Series A 26 Januari 2022/ Rp0,2 triliun/ Rp0.2 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,25%/ 6.25%
Seri B/ Series B January 26, 2022 Rp0,9 triliun/ Rp0.9 trillion 3 Tahun/ 3 Years 9,25%/ 9.25%
Seri C/ Series C Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 5 Tahun/ 5 Years 9,75%/ 9.75%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022/
Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II Year 2022
Seri A/ Series A 22 April 2022/ Rp0,5 triliun/ Rp0.5 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,00%/ 6.00%
Seri B/ Series B April 22, 2022 Rp1,4 triliun/ Rp1.4 trillion 3 Tahun/ 3 Years 9,50%/ 9.50%
Seri C/ Series C Rp0,6 triliun/ Rp0.6 trillion 5 Tahun/ 5 Years 10,25%/ 10.25%
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022/
Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III Year 2022
Seri A/ Series A 1 September 2022/ Rp0,3 triliun/ Rp0.3 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,50%/ 6.50%
Seri B/ Series B September 1, 2022 Rp0,7 triliun/ Rp0.7 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,25%/ 10.25%
Seri C/ Series C Rp0,1 triliun/ Rp0.1 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,00%/ 11.00%
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023/
Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023
Seri A/ Series A 4 Juli 2023/ Rp2,7 triliun/ Rp2.7 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,50%/ 10.50%
Seri B/ Series B July 4, 2023 Rp0,3 triliun/ Rp0.3 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,00%/ 11.00%
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023/
Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II Year 2023
Seri A/ Series A 6 Oktober 2023/ Rp0,1 triliun/ Rp0.1 trillion 370 Hari/ 370 Days 6,50%/ 6.50%
Seri B/ Series B October 6, 2023 Rp1,5 triliun/ Rp1.5 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,50%/ 10.50%
Seri C/ Series C Rp0,2 triliun/ Rp0.2 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,00%/ 11.00%
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024/
Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III Year 2024
Seri A/ Series A 27 Maret 2024/ Rp0,6 triliun/ Rp0.6 trillion 370 Hari/ 370 Days 8,25%/ 8.25%
Seri B/ Series B March 27, 2024 Rp0,4 triliun/ Rp0.4 trillion 3 Tahun/ 3 Years 10,75%/ 10.75%
Seri C/ Series C Rp0,1 triliun/ Rp0.1 trillion 5 Tahun/ 5 Years 11,25%/ 11.25%
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Perusahaan On August 25, 2022, the Company issued the 2nd non-
menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar guaranteed bonds of PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Papyrus Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta Industry amounting to USD30.0 million for the period of
dengan jangka waktu dua (2) tahun. Perusahaan two (2) years. The Company appoints Shinhan
menunjuk Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) Investment Corporation (“Shinhan”) as lead manager.
sebagai lead manager.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam The terms of this facility contain no restrictions.
fasilitas tersebut.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perusahaan memperoleh On January 12, 2022, the Company obtained
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) an effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan by Notification of Effective Statement Letter
Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan No. S-2/D.04/2022 for its Public Offering of Company’s
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I
I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Year 2021 (“Bond Public Offer I Phase I”) with principal
2021 (“Penawaran Umum I Tahap I”) dengan jumlah Series A amounting to Rp0.2 trillion, Series B amounting
pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar to Rp0.9 trillion, and Series C amounting to
Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Rp0.4 trillion.
Pada tanggal 1 Februari 2023, Perusahaan telah On February 1, 2023, the Company has made a payment
melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan of Continuous Public Offering of Lontar's Bond I Phase I
Lontar I Tahap I Seri A sebesar Rp0,2 triliun. Series A amounting to Rp0.2 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap I diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun I are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah trustee. The relationship between the Company and the
hubungan antara bank dan nasabah. trustee is the relationship between the bank and its
customer.
73
Page 309
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, To conduct the Bond Public Offer I Phase I, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from PT
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase I,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa percepatan payment of the Company’s debts in the form of
pelunasan sebagian Medium Term Notes, angsuran accelerated partial repayment of Medium Term Notes,
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja. installments of loan principal and/or interest and for
working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut The terms of the Bond Public Offer I Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk restrictions on the Company which include conducting
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha changes on main business activity, reducing authorized
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan and paid up capital and entering into merger,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi consolidation, acquisition with other companies which
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya caused the Company to dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerbitkan On April 22, 2022, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Phase II Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase II”), with
Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar principal Series A amounting to Rp0.5 trillion, Series B
Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C amounting to Rp1.4 trillion, and Series C amounting to
sebesar Rp0,6 triliun. Rp0.6 trillion.
Pada tanggal 12 April 2023, Perusahaan telah On 12 April, 2023, the Company has made a payment of
melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Continous Public Offering of Lontar's Bond I Phase II
Lontar I Tahap II Seri A sebesar Rp0,5 triliun. Series A amounting to Rp0.5 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap II diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten II represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara between the Company and the trustee is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, To conduct the Bond Public Offer I Phase II, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase II,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of the Company’s debts in the form of payment
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau of loan principal, installment of loan principal and/or
bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut The terms of the Bond Public Offer I Phase II contain
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk restrictions on the Company which include conducting
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha changes on main business activity, reducing authorized
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan and paid up capital and entering into merger,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi consolidation, acquisition with other companies which
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya caused the Company to dissolve.
Perusahaan.
74
Page 310
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan On September 1, 2022, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Phase III Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase III”),
(“Penawaran Umum I Tahap III”) dengan jumlah pokok with principal Series A amounting to Rp0.3 trillion,
Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun Series B amounting to Rp0.7 trillion and Series C
dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. amounting to Rp0.1 trillion.
Pada tanggal 4 September 2023, Perusahaan telah On 4 September, 2023, the Company has made a
melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan payment of Continuous Public Offering of Lontar's Bond I
Lontar I Tahap III Seri A sebesar Rp0,3 triliun. Phase III Series A amounting to Rp0.3 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan III represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, To conduct the Bond Public Offer I Phase III, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from PT
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase III,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of the Company’s debts in the form of payment
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau of loan principal, installment of loan principal and/or
bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III The terms of the Bond Public Offer I Phase III contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perusahaan memperoleh On June 23, 2023, the Company obtained an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification of Effective Statement Letter No. S-
Pendaftaran No. S-140/D.04/2023 untuk melakukan 140/D.04/2023 for its Public Offering of Company’s Bond
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year
II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 (“Bond Public Offer II Phase I”) with principal Series
2023 (“Penawaran Umum II Tahap I”) dengan jumlah A amounting to Rp2.7 trillion and Series B amounting to
pokok Seri A sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar Rp0.3 trillion.
Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap I diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer II
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Phase I are represented by PT Bank Pembangunan
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara relationship between the Company and the trustee is the
bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, To conduct the Bond Public Offer II Phase I, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from PT
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) with idA
dengan peringkat idA (single A). (single A).
75
Page 311
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap I, The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase I,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of loan principal and/or interest installments,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan repayment of bonds and/or coupons and profit sharing
obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan income and for working capital.
modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap I tersebut The terms of the Bond Public Offer II Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk restrictions on the Company which include conducting
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha changes on main business activity, reducing authorized
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan and paid up capital and entering into merger,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi consolidation, acquisition with other companies which
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya caused the Company to dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Perusahaan menerbitkan On October 6, 2023, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II
Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum II Year 2023 (“Bond Public Offer II Phase II”) with principal
Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,1 Series A amounting to Rp0.1 trillion, Series B amounting
triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar to Rp1.5 trillion, and Series C amounting to Rp0.2 trillion.
Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap II diwakili The interest of investors in the Bond Public Offer II
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Phase II represented by PT Bank Pembangunan Daerah
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap II, To conduct the Bond Public Offer II Phase II, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from PT
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap II, The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase II,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of the Company’s debts in the form of payment
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau of loan principal, installment of loan principal and/or
bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap II The terms of the Bond Public Offer II Phase II contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan menerbitkan On March 27, 2024, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap III Tahun 2024 (Penawaran Umum II Industry Phase III Year 2024 (Bond Public Offer II Phase
Tahap III) dengan jumlah pokok Seri A sebesar III), with principal Series A amounting to Rp612.4 billion,
Rp612,4 miliar, Seri B sebesar Rp415,7 miliar, dan Series B amounting to Rp415.7 billion and Series C
Seri C sebesar Rp148,2 miliar. amounting to Rp148.2 billion.
76
Page 312
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap III diwakili The interest of investors in the Bond Public Offer II
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Phase III represented by PT Bank Pembangunan
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan relationship between the Company and the trustee is the
antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap III, To conduct the Bond Public Offer II Phase III, the
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan Company also received a rating result from PT
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap III, The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk III, after deducted by the emission cost, will be used for
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran the payment of the Company’s debts in the form of
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau payment of loan principal, installment of loan principal
bunga dan modal kerja. and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap III The terms of the Bond Public Offer II Phase III contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, saldo utang obligasi ini masing-masing sebesar outstanding balance of these bonds payable amounted
USD662,4 juta, USD604,0 juta dan USD351,0 juta. to USD662.4 million, USD604.0 million and USD351.0
million, respectively.
28. SUKUK MUDHARABAH 28. SUKUK MUDHARABAH
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
dan 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang obligasi. the bonds payable agreement.
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Perusahaan menerbitkan On October 10, 2018, the Company launched Sukuk
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Industry (Lontar) I Tahun 2018 Seri A sebesar (Lontar) I Year 2018 Series A amounting to
Rp500,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun, Rp500.0 billion for a period of three (3) years, where the
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,00%, ratio is 15.00%, Profit Sharing with indications of the
Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi share of profit equivalent to 10.00% per annum and
hasil ekuivalen sebesar 10,00% per tahun dan Sukuk Sukuk Mudharabah Lontar I Year 2018 Series B
Mudharabah Lontar I Tahun 2018 Seri B sebesar amounting to Rp2.0 trillion for a period of five (5) years,
Rp2,0 triliun dengan jangka waktu lima (5) tahun, dimana where the ratio is 16.50%, Profit Sharing with indications
besarnya Nisbah adalah sebesar 16,50%, Pendapatan of the share of profit equivalent to 11.00% per annum.
Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen On October 8, 2021, the Company has made a payment
sebesar 11,00% per tahun. Pada tanggal amounting to Rp500.0 billion.
8 Oktober 2021, Perusahaan telah melakukan
pembayaran sebesar Rp500,0 miliar.
77
Page 313
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 28. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Perusahaan berencana menggunakan dana yang The Company plans to use the funds raised from sukuk
diperoleh dari penawaran umum sukuk setelah dikurangi public offering after deduction of all sukuk issuing costs,
biaya-biaya emisi sukuk, adalah untuk belanja modal, are for capital expenditure, working capital and
modal kerja dan pembayaran kembali atas utang refinancing of the Company’s debt.
Perusahaan.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah The basis of the revenue sharing is the amount of gross
laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perusahaan profit generated from the Company's income based on
berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil the Sales Contract. Profit Sharing, which is distributed
didistribusikan oleh Perusahaan secara periodik periodically by the Company based on Profit Sharing
berdasarkan Nisbah Bagi Hasil. Ratios.
Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. This Sukuk is not secured by preference securities.
PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin PT Sinarmas Sekuritas acts as a guarantor and
pelaksana emisi sukuk dan PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk acts as the trustees for the
bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk issuance of Sukuk.
tersebut.
Peringkat Sukuk ini saat penerbitan adalah idA+ (sy) This Sukuk is rated idA+ (sy) by PT Pemeringkat Efek
yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia. Indonesia when issued.
Sukuk Mudharabah ini telah dilunasi oleh Perusahaan This Sukuk Mudharabah has been paid by the Company
tanggal 9 Oktober 2023. on October 9, 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo terutang Sukuk Mudharabah masing-masing the outstanding balances of Sukuk Mudharabah
sebesar nihil, nihil dan Rp2,0 triliun (setara dengan amounted to nil, nil and Rp2.0 trillion (equivalent to
USD127,1 juta). USD127.1 million), respectively.
Pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan As of March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi the management believed it has fulfilled its obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian under the trustee agreement.
perwaliamanatan.
29. MODAL SAHAM 29. SHARE CAPITAL
Pemegang saham Perusahaan, jumlah saham yang The Company’s shareholders, the number of issued
ditempatkan dan disetor dan saldo yang terkait pada and paid shares and the related balances as of
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 are as
adalah sebagai berikut: follows:
Total Saham
Ditempatkan
dan Disetor Jumlah / Amount
(dalam satuan Dolar
penuh)/ Persentase Dalam Amerika
Number of Kepemilikan/ Jutaan Serikat/
Issued and Percentage of Rupiah/ United
Paid Shares Ownership In Million States
Pemegang saham (in full amount) (%) Rupiah Dollar Shareholders
PT Pindo Deli Pulp And PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills 2.748.615 99,92 2.748.615 539.344 Paper Mills
PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 0,08 2.100 898 PT Arthadana Mulia Makmur
Total 2.750.715 100,00 2.750.715 540.242 Total
78
Page 314
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. PENJUALAN NETO 30. NET SALES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Lokal Local
Pihak berelasi Related parties
PT Cakrawala Mega Indah 102.976 157.592 447.689 596.751 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 8.893 9.413 26.669 9.937 10% from net sales)
Subtotal 111.869 167.005 474.358 606.688 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah (each below
10% dari penjualan neto) 724 749 3.726 877 10% from net sales)
Total Penjualan Lokal 112.593 167.754 478.084 607.565 Total Local Sales
Ekspor Export
Pihak berelasi Related parties
Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd 79 - 139 - Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah (each below
10% dari penjualan neto) 11.041 24.717 139.108 48.414 10% from net sales)
Total Penjualan Ekspor 11.120 24.717 139.247 48.414 Total Export Sales
Total 123.713 192.471 617.331 655.979 Total
Rincian penjualan neto berdasarkan jenis produk adalah The detail of net sales based on type of product is as
sebagai berikut: follows:
Persentase terhadap Penjualan Neto/
Percentage to Net Sales
Total 31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/ March 31 (Three months) December 31 (One year)
March 31 (Three months) December 31 (One year) 2024 2023 2023 2022
2024 2023 2023 2022 (%) (%) (%) (%)
Jenis Produk Type of Products
Produk bubur kertas
dan lainnya 104.162 165.133 484.900 623.590 84,20% 85,80% 78,55% 95,06% Pulp products and others
Produk tissue 19.551 27.338 132.431 32.389 15,80% 14,20% 21,45% 4,94% Tissue products
Total 123.713 192.471 617.331 655.979 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Total
Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap The percentage of total sales from related parties to
penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar consolidated net sales was 90.49% and 86.77% for the
90,49% dan 86,77% untuk periode tiga bulan yang three month periods ended March 31, 2024 and 2023,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 respectively, and 76.86% and 92.49% for the years
dan 76,86% dan 92,49% untuk tahun yang berakhir pada ended December 31, 2023 and 2022, respectively.
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
79
Page 315
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. BEBAN POKOK PENJUALAN 31. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Bahan baku 43.454 50.259 187.774 169.221 Raw materials
Upah langsung 2.041 1.772 8.341 7.514 Direct labor
Beban pabrikasi 47.076 50.383 206.436 169.334 Manufacturing overhead
Total beban produksi 92.571 102.414 402.551 346.069 Total production costs
Barang dalam proses: Work-in-process:
Awal tahun 2.403 2.419 2.419 1.061 At beginning of year
Akhir tahun (2.664) (2.553) (2.403) (2.419) At end of year
Beban pokok produksi 92.310 102.280 402.567 344.711 Cost of goods manufactured
Barang jadi: Finished goods:
Awal tahun 4.326 22.158 22.158 23.922 At beginning of year
Akhir tahun (6.566) (18.108) (4.326) (22.158) At end of year
Beban Pokok Penjualan 90.070 106.330 420.399 346.475 Cost of Goods Sold
Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak The detail of purchases from suppliers for raw materials,
langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai indirect materials and spare-parts is as follows:
berikut:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Pemasok Suppliers
Pihak berelasi Related parties
PT Wirakarya Sakti 44.436 46.051 167.475 158.388 PT Wirakarya Sakti
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below
neto) 9.884 11.745 43.341 22.686 10% from net sales)
Subtotal 54.320 57.796 210.816 181.074 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah (each below 10% from
10% dari penjualan neto) 18.824 21.812 87.568 60.386 net sales)
Total pembelian 73.144 79.608 298.384 241.460 Total purchases
Dikurangi: Pembelian bahan Less: Purchases of indirect
pembantu dan suku cadang 28.185 26.339 106.342 72.321 materials and spare parts
Pembelian Bahan Baku 44.959 53.269 192.042 169.139 Purchases of Raw Materials
Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap The percentage of total purchases from related parties to
beban pokok penjualan konsolidasian masing-masing consolidated cost of goods sold was 60.31% and 54.36%
sebesar 60,31% dan 54,36% untuk periode tiga bulan for the three month periods ended March 31, 2024 and
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023, respectively, and 50.15% and 52.26% for the
2023 dan 50,15% dan 52,26% untuk tahun yang berakhir years ended December 31, 2023 and 2022, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
80
Page 316
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. BEBAN USAHA 32. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Penjualan Selling
Pengangkutan dan beban Transportation and export
ekspor 2.212 3.060 18.562 9.387 charges
Gaji dan upah 121 109 530 489 Salaries and wages
Penyusutan (Catatan 14) 8 12 41 48 Depreciation (Note 14)
Lain-lain 1.052 838 9.391 7.474 Others
Subtotal 3.393 4.019 28.524 17.398 Subtotal
Umum dan Administrasi General and Administrative
Jasa manajemen (Catatan 36) 1.765 1.761 7.060 7.044 Management fee (Note 36)
Gaji dan upah 1.450 1.207 5.254 4.805 Salaries and wages
Penyusutan (Catatan 13 dan 14) 1.008 697 3.932 884 Depreciation (Notes 13 and 14)
Jasa profesional 624 609 3.845 3.348 Professional fee
Perbaikan dan pemeliharaan 397 458 1.896 2.208 Repair and maintenance
Perjalanan dinas 134 28 154 90 Travelling
Lain-lain 1.419 1.400 6.635 5.633 Others
Subtotal 6.797 6.160 28.776 24.012 Subtotal
Total 10.190 10.179 57.300 41.410 Total
33. BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SUKUK 33. INTEREST EXPENSE AND SUKUK MUDHARABAH
MUDHARABAH PROFIT SHARING
Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank Interest expense is derived from interest incurred on
jangka pendek, pinjaman bank jangka panjang, pinjaman short-term loans, long-term bank loans, long-term loans,
jangka panjang, wesel bayar dan utang obligasi. notes payable and bonds payable.
Beban bunga dan bagi hasil sukuk mudharabah untuk Interest expense and sukuk mudharabah profit sharing
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal for the three month periods ended March 31, 2024 and
31 Maret 2024 dan 2023 masing-masing sebesar 2023 amounted to USD23.5 million and
USD23,5 juta dan USD13,7 juta dan untuk tahun yang USD13.7 million, respectively, and for the years ended
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022 amounted to USD65.2
2022 masing-masing sebesar USD65,2 juta dan million and USD49.6 million, respectively.
USD49,6 juta.
34. PERPAJAKAN 34. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Taxes
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 25 20.778 17.657 - Article 25
Pajak Pertambahan Nilai 11 7 - Value-Added Tax
Total 20.789 17.664 - Total
81
Page 317
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pajak Pertambahan Nilai 3.044 3.206 3.833 Value-Added Tax
Pajak penghasilan 2.508 2.584 38.457 Income taxes
Total 5.552 5.790 42.290 Total
c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan c. Estimated Income Tax Expense
Taksiran beban pajak penghasilan Perusahaan Estimated income tax expense of the Company is as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Kini (3.306) (8.728) (24.018) (58.085) Current
Tangguhan 522 (216) (2.642) 5.749 Deferred
Taksiran Beban Estimated Income
Pajak Penghasilan - Neto (2.784) (8.944) (26.660) (52.336) Tax Expense - Net
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before income tax
beban pajak penghasilan dan taksiran laba kena expense attributable to the Company and estimated
pajak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada taxable profit for the three month periods ended
tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 March 31, 2024 and 2023, based on the Indonesian
berdasarkan laporan laba rugi dan penghasilan Rupiah statements of profit or loss and other
komprehensif lain dalam Rupiah Indonesia adalah comprehensive income, is as follows:
sebagai berikut:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
31 Maret / March 31,
2024 2023
Laba Perusahaan sebelum Profit of the Company before
beban pajak penghasilan income tax expense
Januari - Maret 296.810 1.021.525 January - March
April - Desember (taksiran) 614.970 1.218.066 April - December (estimated)
Beda temporer 74.860 167.944 Temporary differences
Beda tetap (33.591) (17.286) Permanent differences
Taksiran Laba Kena Pajak 953.049 2.390.249 Estimated Taxable Profit
Taksiran beban pajak kini 209.671 525.855 Estimated current tax expense
Taksiran beban pajak penghasilan - Estimated income tax expense -
kini (setara dalam USD) 3.306 8.728 current (equivalent in USD)
82
Page 318
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before income tax
beban pajak penghasilan dan taksiran laba kena expense attributable to the Company and estimated
pajak tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal taxable profit for the years ended December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan laporan and 2022, based on the Indonesian Rupiah
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dalam statements of profit or loss and other comprehensive
Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: income, is as follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
2023 2022
Laba Perusahaan sebelum Profit of the Company before
beban pajak penghasilan 1.779.014 4.148.491 income tax expense
Beda temporer (77.805) 5.536 Temporary differences
Beda tetap (18.214) (651) Permanent differences
Taksiran Laba Kena Pajak 1.682.995 4.153.376 Estimated Taxable Profit
Taksiran beban Estimated income
pajak penghasilan - kini 370.259 913.743 tax expense - current
Beban pajak penghasilan - Income tax expense -
kini (setara dalam USD) 24.018 58.085 current (equivalent in USD)
Beda temporer terutama terdiri dari beban Temporary differences mainly consist of depreciation
penyusutan aset tetap, beban imbalan kerja dan expense of fixed assets, employee benefits expenses
penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 71. and net adjustment on the adoption of PSAK No. 71.
Beda tetap terutama terdiri dari penghasilan bunga Permanent differences mainly consist of interest
dan sewa yang telah dikenakan pajak final. income and rental already subjected to final tax.
Laba fiskal hasil rekonsiliasi untuk tahun yang The reconciled taxable profit for the years ended
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 became the basis for
dan 2022 menjadi dasar dalam pengisian SPT filling out the annual corporate income tax returns of
tahunan PPh Badan tahun 2023 dan 2022, 2023 and 2022, while for 2024, the Company has not
sedangkan untuk tahun 2024, Perusahaan belum yet reported the reconciled tax
melaporkan pajak hasil rekonsiliasi.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto pada tanggal Movement of deferred tax liabilities - net as of
31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 dan March 31, 2024, December 31, 2023 and 2022 and
beban pajak yang terkait adalah sebagai berikut: the related tax expense is as follows:
Dibebankan ke
Penghasilan
Komprehensif
Saldo Lain/ Saldo
31 Desember/ Dikreditkan Charged to 31 Maret/
Balance as of ke Laba Rugi/ Other Balance as of
December 31, Credited to Comprehensive March 31,
2023 Profit or Loss Income 2024
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.540 17 (17) 1.540 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 4.487 43 - 4.530 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29 Transaction under finance lease
Neto 6.056 60 (17) 6.099 Net
83
Page 319
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Dibebankan ke
Penghasilan
Komprehensif
Saldo Lain/ Saldo
31 Desember/ Dikreditkan Charged to 31 Maret/
Balance as of ke Laba Rugi/ Other Balance as of
December 31, Credited to Comprehensive March 31,
2023 Profit or Loss Income 2024
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (67.655) 462 - (67.193) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (61.599) 522 (17) (61.094) Liability - Net
Dibebankan ke
Penghasilan
Dikreditkan Komprehensif
Saldo (Dibebankan) Lain/ Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Charged to 31 Desember/
Balance as of Credited Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2022 Profit or Loss Income 2023
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.465 144 (69) 1.540 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 4.221 266 - 4.487 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29 Transaction under finance lease
Neto 5.715 410 (69) 6.056 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (64.603) (3.052) - (67.655) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (58.888) (2.642) (69) (61.599) Liability - Net
Dibebankan ke
Penghasilan
Dikreditkan Komprehensif
Saldo (Dibebankan) Lain/ Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Charged to 31 Desember/
Balance as of Credited Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.906 (293) (148) 1.465 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 5.258 (1.037) - 4.221 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 18 11 - 29 Transaction under finance lease
Neto 7.182 (1.319) (148) 5.715 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (71.671) 7.068 - (64.603) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (64.489) 5.749 (148) (58.888) Liability - Net
84
Page 320
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessment Letter
Pada tanggal 28 November 2023, Perusahaan On November 28, 2023, the Company received a
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tax Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No.00005/206/22/092/23 atas pajak No.00005/206/22/092/23 concerning underpayment
penghasilan badan tahun pajak 2022 sebesar of 2022 corporate income tax amounting to
Rp7,9 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan Rp7.9 billion and the Company’s net taxable profit is
ditetapkan sebesar Rp4,2 triliun. set at Rp4.2 trillion.
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Perusahaan On October 25, 2022, the Company received a Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No.00004/206/21/092/22 atas pajak No.00004/206/21/092/22 concerning underpayment
penghasilan badan tahun pajak 2021 sebesar of 2021 corporate income tax amounting to
Rp716,6 juta dan laba fiskal neto Perusahaan Rp716.6 million and the Company’s net taxable profit
ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun. is set at Rp2.1 trillion.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerima On April 22, 2022, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
No.00003/206/20/092/22 atas pajak penghasilan No.00003/206/20/092/22 concerning underpayment
badan tahun pajak 2020 sebesar Rp1,1 miliar dan of 2020 corporate income tax amounting to
laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar Rp1.1 billion and the Company’s net taxable profit is
Rp963,7 miliar. set at Rp963.7 billion.
f. Fasilitas Pajak Penghasilan f. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) stated the Government Decree No. 1 Year 2007 on
No. 1 Tahun 2007 tentang "Fasilitas Pajak "Income Tax Incentive for Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory." Based on
Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah that decree, company that fulfilled all the
Tertentu." Berdasarkan PP tersebut, perusahaan requirements under the decree would benefit from tax
yang memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas incentives, which include reduction on taxable profit
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan laba of 30% from the investment value to be charged over
kena pajak sebesar 30% dari jumlah penanaman six (6) years, 5% each year and accelerated
modal yang dibebankan selama enam (6) tahun, depreciation and amortization.
masing-masing sebesar 5% per tahun dan
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
g. Perubahan Tarif Pajak g. Tax Rate Changes
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 Based on Undang-undang No. 7 of 2021 related
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Government was
Pemerintah menetapkan tarif tunggal pajak enacted which stipulates a 22% single rate of
penghasilan badan menjadi 22% mulai Tahun Pajak corporate income tax for Tax Year 2022 onwards.
2022 dan seterusnya.
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan telah Deferred tax assets and liabilities have been
dihitung dengan menggunakan tarif-tarif pajak calculated using these tax rates.
tersebut.
85
Page 321
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
h. Administrasi h. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan and certain domestic Subsidiary submits its tax return
membayar sendiri total pajak yang terutang. on the basis of self-assessment. The Company and
Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan certain domestic Subsidiary calculates and submits
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT its individual annual tax calculations and returns.
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan Consolidated tax returns being prohibited under the
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak taxation laws of Indonesia. The Directorate General
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak of Taxation may assess or amend taxes within five
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal (5) years from the date the tax became due.
terutang pajak.
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal Employee benefits liability as of March 31, 2024 was
31 Maret 2024 merupakan estimasi manajemen, estimated by management while December 31, 2023
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 and 2022 was calculated by Kantor Konsultan Aktuaria
telah dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Yusi Dan Yusi Dan Rekan, an independent actuary, through its
Rekan, aktuaris independen, dalam laporannya masing- reports dated March 8, 2024 and February 22, 2023,
masing tertanggal 8 Maret 2024 dan 22 Februari 2023, respectively, and used the “Projected Unit Credit”
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan method with consideration of the following assumptions:
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
31 Desember / December 31,
2023 2022
Tingkat diskonto 6,37% - 7,10% 5,52% - 7,43% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 5% per tahun/ 5% per annum Salary increment rate
Tingkat mortalitas Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI'19)/ Mortality rate
Indonesian Mortality Table 2019 (TMI'19)
Tingkat cacat 10% dari tingkat mortalitas/ Disability rate
10% of mortality rate
Tingkat pemberhentian 8% untuk karyawan yang Voluntary
karyawan secara berumur di bawah 30 tahun dan akan resignation rate
sukarela berkurang sampai 0% pada umur
45 tahun/
8% for employee
before the age of 30 years and will
linearly decrease until 0% at the
age of 45 years
Usia pensiun normal 56 tahun/56 years Normal retirement age
Kategori pensiun yang 1% dari tingkat kelangsungan hidup/ Accelerated retirement
dipercepat 1% of survival rate category
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi penurunan The Company and Subsidiaries are exposed to changes
pada tingkat diskonto yang menyebabkan kenaikan in discount rate wherein a decrease in discount rate will
program liabilitas. increase plan liability.
86
Page 322
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (CONTINUED)
Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut: Employee benefits liability is as follows:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 6.856 6.999 6.656 benefit obligation
Nilai wajar atas aset program - - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 6.856 6.999 6.656 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai Movement of employee benefits liability is as follows:
berikut:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Balance at beginning of
Saldo awal tahun 6.999 6.656 8.663 year
Imbalan kerja yang Employee benefits recognized
diakui dalam laba rugi 253 1.423 463 in profit or loss
Pengukuran kembali yang Remeasurements recognized
diakui dalam penghasilan in other comprehensive
komprehensif lain (76) (313) (674) income
Imbalan yang dibayar (129) (911) (927) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan 2 7 (64) Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (193) 137 (805) Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir Tahun 6.856 6.999 6.656 Balance at End of Year
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI WITH RELATED PARTIES BALANCES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas The Company and Subsidiaries, in their regular conduct
Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak of business, have engaged in transactions with related
berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki parties. Related parties are under common control of the
pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan same shareholders and/or same members of the boards
komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas of directors or commissioners as the Company or
Anak. Subsidiaries.
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
Nilai Transaksi/Transaction Amount Persentase/Percentage
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Maret/ 31 Desember/
Sifat Hubungan/ March 31, December 31, March 31, December 31,
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account 2024 2023 2022 2024 2023 2022
1 PT Bank Sinarmas Tbk *) Kesamaan pemegang Kas di bank / 2.111 1.240 782 0,08% 0,05% 0,03% a)
saham tidak langsung / Cash in bank
Indirect similar
shareholder
2 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang Piutang usaha / 77.976 48.674 57.767 2,99% 1,92% 2,55% a)
saham tidak langsung / Trade receivable
Indirect similar
shareholder
87
Page 323
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES BALANCES (Continued)
Nilai Transaksi/Transaction Amount Persentase/Percentage
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Maret/ 31 Desember/
Sifat Hubungan/ March 31, December 31, March 31, December 31,
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account 2024 2023 2022 2024 2023 2022
3 PT The Univenus Kesamaan pemegang Piutang usaha / 7.416 4.348 3.172 0,28% 0,17% 0,14% a)
saham tidak langsung / Trade receivable
Indirect similar
shareholder
4 PT Sinarmas Asset Kesamaan pemegang Aset lancar 486 493 457 0,02% 0,02% 0,02% a)
Management *) saham tidak langsung / lainnya / Other
Indirect similar current assets
shareholder
5 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang Jaminan 71.442 71.447 71.604 2,74% 2,81% 3,16% a)
saham tidak langsung / pembelian jangka
Indirect similar panjang/
shareholder Guarantee for
long-term
purchases
Uang muka 78.689 64.787 50.424 3,02% 2,55% 2,23% a)
pemasok /
Advance supplier
6 PT Bungo Bara Makmur *) Kesamaan pemegang Utang usaha / 3.301 3.518 - 0,26% 0,29% 0,00% b)
saham tidak langsung / Trade payable
Indirect similar
shareholder
a) Persentase terhadap total aset / percentage to total assets
b) Persentase terhadap total liabilitas / percentage to total liabilities
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Nilai Transaksi/Transaction Amount
31 Maret 31 Desember 31 Maret 31 Desember
(Tiga bulan)/ (Satu tahun)/ (Tiga bulan)/ (Satu tahun)/
Sifat Hubungan/ March 31 (Three months) December 31 (One year) March 31 (Three months) December 31 (One year)
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account 2024 2023 2023 2022 2024 2023 2023 2022
1 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang Penjualan/ 102.976 157.592 447.689 596.751 83,24% 81,88% 72,52% 90,97% a)
saham tidak langsung / Sales
Indirect similar
shareholder
2 PT The Univenus Kesamaan pemegang Penjualan/ 8.891 8.354 25.439 9.937 7,19% 4,34% 4,12% 1,51% a)
saham tidak langsung / Sales
Indirect similar
shareholder
3 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang Pembelian / 44.436 46.051 167.475 158.388 49,33% 43,31% 39,84% 45,71% b)
saham tidak langsung / Purchase
Indirect similar
shareholder
4 PT Bungo Bara Makmur *) Kesamaan pemegang Pembelian / 8.670 8.926 36.147 1.912 9,63% 8,39% 8,60% 0,55% b)
saham tidak langsung / Purchase
Indirect similar
shareholder
5 PT Bungo Bara Utama *) Kesamaan pemegang Pembelian / - 133 133 20.123 0,00% 0,13% 0,03% 5,81% b)
saham tidak langsung / Purchase
Indirect similar
shareholder
6 Asia Pulp & Paper Co. Ltd Kesamaan pemegang Beban jasa 1.765 1.761 7.060 7.044 17,32% 17,30% 12,32% 17,01% c)
saham tidak langsung / manajemen /
Indirect similar Management fee
shareholder
a) Persentase terhadap penjualan / percentage to sales
b) Persentase terhadap beban pokok penjualan / percentage to cost of goods sold
c) Persentase terhadap beban usaha / percentage to operating expenses
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
88
Page 324
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES BALANCES (Continued)
a. Mulai tanggal 1 Januari 2001, Perusahaan menunjuk a. Commencing January 1, 2001, the Company
PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), pihak berelasi, appointed PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), a
sebagai distributor sesuai dengan perjanjian antara related party, as its distributor in accordance with an
kedua belah pihak pada tanggal 2 Februari 2001. agreement between the parties dated
February 2, 2001.
Perusahaan melakukan penjualan di dalam negeri The Company sold products domestically to related
kepada pihak berelasi masing-masing sebesar parties amounting to USD111.9 million and
USD111,9 juta dan USD167,0 juta untuk periode tiga USD167.0 million for the three month periods ended
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal March 31, 2024 and 2023, respectively,
31 Maret 2024 dan 2023 dan USD474,4 juta dan USD474.4 million and USD606.7 million for the years
USD606,7 juta untuk tahun yang berakhir pada ended December 31, 2023 and 2022, respectively
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Note 30). Receivables arising from these sales
(Catatan 30). Piutang yang timbul dari transaksi transactions are presented under “Trade Receivables
penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha - - Related Parties - Current” in the consolidated
Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi statements of financial position (Note 6).
keuangan konsolidasian (Catatan 6).
b. Kebutuhan kayu Perusahaan untuk memproduksi b. The Company’s wood requirement for pulp production
pulp dibeli dari PT Wirakarya Sakti (“WKS”) sesuai was purchased from PT Wirakarya Sakti (“WKS”) in
dengan perjanjian pembelian kayu antara line with with the pulpwood purchase agreement
Perusahaan dan WKS. Oleh karena itu, Perusahaan between the Company and WKS. Furthermore, the
juga memberikan uang muka kepada WKS sebagai Company also made advances to WKS as a
jaminan untuk pembelian jangka panjang guarantee for long-term purchases (Note 15). These
(Catatan 15). Uang muka tersebut masing-masing advances represent 2.74%, 2.81% and 3.16% of the
sebesar 2,74%, 2,81% dan 3,16% dari total aset total consolidated assets as of March 31, 2024,
konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022.
Kompensasi Personil Manajemen Kunci Key Management Personnel Compensation
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek yang Total amount of short-term employee benefits
dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi masing- compensation paid to Boards of Commissioners and
masing sebesar Rp0,1 miliar (setara dengan Directors amounted to Rp0.1 billion (equivalent to
USD6,1 ribu) dan Rp0,1 miliar (setara dengan USD6.1 thousand) and Rp0.1 billion (equivalent to
USD4,6 ribu) untuk periode tiga bulan yang berakhir USD4.6 thousand) for the three month periods ended
pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan March 31, 2024 and 2023, respectively,
Rp0,3 miliar (setara dengan USD21,1 ribu) dan Rp0.3 billion (equivalent to USD21.1 thousand) and
Rp0,3 miliar (setara dengan USD20,7 ribu) untuk tahun Rp0.3 billion (equivalent to USD20.7 thousand) for the
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 years ended December 31, 2023 and 2022, respectively.
dan 2022.
Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan Transactions with related parties are carried out based
persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak. on terms agreed by both parties. All significant
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak transactions with related parties, are disclosed in the
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian.
89
Page 325
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. SEGMEN OPERASI 37. OPERATING SEGMENT
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk bubur kertas dan lain-lain dan produk pulp products and others and tissue products. The other
tissue. Termasuk dalam segmen produk kertas industri products segments included the sale of chemical, which
adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia, is not significant. Transfers between business segments
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen are accounted for at cost.
dilakukan pada harga perolehan.
Informasi mengenai segmen operasi Perusahaan adalah The information concerning the Company’s operating
sebagai berikut: segments is as follows:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
March 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Informasi berdasarkan wilayah Information based on
geografis geographical area
Ekspor Export
Asia 6.133 16.748 71.351 37.204 Asia
Amerika Serikat 4.412 1.182 39.409 - United States of America
Timur Tengah 269 5.508 22.747 10.606 Middle East
Afrika 255 440 4.268 148 Africa
Eropa 51 839 1.472 456 Europe
Total Penjualan Ekspor 11.120 24.717 139.247 48.414 Total Export Sales
Lokal 112.593 167.754 478.084 607.565 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 123.713 192.471 617.331 655.979 Consolidated Net Sales
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Produk bubur kertas dan lainnya 75.207 81.947 317.978 311.781 Pulp products and others
Produk tissue 14.863 24.383 102.421 34.694 Tissue products
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost of Goods
Konsolidasian 90.070 106.330 420.399 346.475 Sold
Laba (rugi) bruto Gross (loss) profit
Produk bubur kertas dan lainnya 28.955 83.187 166.922 311.808 Pulp products and others
Produk tissue 4.688 2.954 30.010 (2.304) Tissue products
Laba Bruto Konsolidasian 33.643 86.141 196.932 309.504 Consolidated Gross Profit
Beban usaha Operating expenses
Produk bubur kertas dan lainnya 8.580 8.734 45.008 39.365 Pulp products and others
Produk tissue 1.610 1.445 12.292 2.045 Tissue products
Total Beban Usaha Total Consolidated Operating
Konsolidasian 10.190 10.179 57.300 41.410 Expenses
Laba (rugi) usaha Operating (loss) profit
Produk bubur kertas dan lainnya 20.375 74.453 121.914 272.443 Pulp products and others
Produk tissue 3.078 1.509 17.718 (4.349) Tissue products
Laba Usaha Konsolidasian 23.453 75.962 139.632 268.094 Consolidated Operating Profit
Persentase dari total aset dan Percentage of total Consolidated
liabilitas Konsolidasian assets and liabilities
Produk bubur kertas dan lainnya 91,20% 91,26% 91,07% 91,41% Pulp products and others
Produk tissue 8,80% 8,74% 8,93% 8,59% Tissue products
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Total
90
Page 326
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN 38. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat pada laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair
values:
31 Maret / March 31, 2024
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 459.090 459.090 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 28 28 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 567.130 567.130 cash equivalents
Piutang usaha 112.164 112.164 Trade receivables
Piutang lain-lain 542 542 Other receivables
Aset lancar lainnya 16.029 16.029 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 238.426 238.426 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 648 648 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 1.398.529 1.398.529 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 146.331 146.331 Short-term bank loans
Utang usaha 35.917 35.917 Trade payables
Utang lain-lain 811 811 Other payables
Beban masih harus dibayar 20.366 20.366 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 5.437 5.437 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.220 1.220 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 288.566 288.566 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 35.819 35.819 Long-term loans
Wesel bayar 287 287 Notes payable
Utang obligasi 662.395 662.395 Bonds payable
Total Liabilitas Keuangan 1.197.149 1.197.149 Total Financial Liabilities
91
Page 327
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 453.389 453.389 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 20 20 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 556.006 556.006 cash equivalents
Piutang usaha 71.773 71.773 Trade receivables
Piutang lain-lain 477 477 Other receivables
Aset lancar lainnya 16.029 16.029 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 238.714 238.714 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 666 666 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 1.341.546 1.341.546 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 140.657 Short-term bank loans
Utang usaha 35.532 35.532 Trade payables
Utang lain-lain 935 935 Other payables
Beban masih harus dibayar 21.559 21.559 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.538 3.538 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.319 1.319 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 310.698 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 37.152 Long-term loans
Wesel bayar 300 300 Notes payable
Utang obligasi 604.020 604.020 Bonds payable
Total Liabilitas Keuangan 1.155.710 1.155.710 Total Financial Liabilities
92
Page 328
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 379.800 379.800 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 24 24 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 269.878 269.878 cash equivalents
Piutang usaha 82.933 82.933 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.035 1.035 Other receivables
Aset lancar lainnya 13.500 13.500 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 246.350 246.350 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 653 653 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 998.645 998.645 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 123.809 123.809 Short-term bank loans
Utang usaha 25.914 25.914 Trade payables
Utang lain-lain 1.995 1.995 Other payables
Beban masih harus dibayar 17.173 17.173 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 10.350 10.350 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.531 1.531 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 38.723 38.723 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 114.125 114.125 Long-term loans
Wesel bayar 350 350 Notes payable
Utang obligasi 351.022 351.022 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 127.138 127.138 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 812.130 812.130 Total Financial Liabilities
93
Page 329
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,” there
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) Quoted prices (unadjusted) on active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1), identical assets or liabilities (level 1),
(b) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) Inputs other than quoted prices included within
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (level 2), and
harga pasar) (tingkat 2), dan
(c) Input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) Inputs for the asset or liability that are not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi on observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3). (level 3).
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair values of the short-term investments are based
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang on quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam tingkat 1. included in Level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instruments for which it is practicable to do so:
diestimasi:
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
• Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh • Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, maturities of one year or less (cash and cash
piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, equivalents, trade receivables, other receivables,
utang usaha, utang lain-lain, beban masih harus other current assets, trade payables, other payables,
dibayar dan pinjaman bank jangka pendek). accrued expenses, short-term bank loans).
Instrumen keuangan ini sangat mendekati nilai These financial instruments approximate to their
tercatat mereka karena jatuh tempo mereka dalam carrying amounts largely due to their short-term
jangka pendek. maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
• Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku • Long-term variable-rate financial liability (long-term
bunga variabel (pinjaman bank jangka panjang). bank loans).
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of this financial liability is determined
dengan mendiskontokan arus kas masa datang by discounting future cash flows using applicable
menggunakan suku bunga yang berlaku dari rates from observable current market transactions for
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen instruments with similar terms, credit risk and
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo remaining maturities (level 2).
yang sama (tingkat 2).
94
Page 330
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
• Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam • Financial instruments not quoted on an active
pasar aktif (piutang pihak berelasi, investasi jangka market (due from related parties, long-term
panjang, aset tidak lancar lainnya dan utang pihak investment, other non-current assets and due to a
berelasi). related party).
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Adalah their fair value cannot be reliably measured. It is not
tidak praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah akhir periode reporting period.
pelaporan.
• Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya • Other long-term financial assets and liabilities (long-
(pinjaman jangka panjang, wesel bayar, liabilitas term loans, notes payable, lease liabilities, bonds
sewa, utang obligasi dan sukuk mudharabah). payable and sukuk mudharabah).
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa datang yang disesuaikan untuk future cash flows adjusted to reflect counterparty
mencerminkan risiko pihak lawan (untuk aset risk (for financial assets) and the Company and
keuangan) dan risiko kredit Perusahaan dan Entitas Subsidiaries’ own credit risk (for financial liabilities)
Anak (untuk liabilitas keuangan) dan menggunakan and using market rates.
suku bunga pasar.
39. KOMITMEN DAN PERJANJIAN 39. COMMITMENT AND AGREEMENT
Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada The Company’s operations are subject to extensive
peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup. government environmental regulations. Such regulations
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan are continuously being reviewed and amended. The
diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk Company may be required to incur significant
mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat expenditures in order to comply with changing
memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan environmental regulations. Management believed that
hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa the Company’s operations are in compliance, in all
kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala material respects, with existing environmental
hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup regulations.
yang ada.
Pada tanggal 8 Februari 2019, Perusahaan dan On February 8, 2019, the Company and PT Energasindo
PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani Heksa Karya (“EHK”) signed a Gas Sales and Purchase
Perjanjian Jual Beli Gas yang sebagaimana telah diubah Agreement as amended by Amendment to the Gas
dengan Amendemen Perjanjian Jual Beli Gas antara Sales and Purchase Agreement between the Company
Perusahaan dan EHK pada tanggal 31 Agustus 2021 and EHK dated August 31, 2021 whereby EHK agreed to
dimana EHK setuju untuk mengirimkan dan menjual gas deliver and sell gas to the Company for a period of
kepada Perusahaan untuk periode sepuluh (10) tahun. ten (10) years.
95
Page 331
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Risiko-Risiko Keuangan Financial Risks
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including the foreign
nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan currency risk, interest rate risk and price fluctuation risk),
risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. credit risk and liquidity risk. The Company and
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
secara keseluruhan adalah untuk secara efektif effectively manage these risks and minimize potential
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi adverse effects on their financial performance.
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja
keuangan mereka.
a. Risiko kredit a. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arises from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amounts of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Cash in banks and cash
Kas di bank dan setara kas 567.130 556.006 269.878 equivalents
Piutang usaha 112.164 71.773 82.933 Trade receivables
Piutang lain-lain 542 477 1.035 Other receivables
Investasi jangka pendek 459.090 453.389 379.800 Short-term investments
Aset lancar lainnya 16.029 16.029 13.500 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.426 238.714 246.350 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 4.472 Long-term investment
Aset tidak lancar lainnya 648 666 653 Other non-current assets
Total 1.398.501 1.341.526 998.621 Total
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiaries have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring. The
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Company and Subsidiaries manage credit risk
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit exposure from their deposits with banks by
yang terkait dengan simpanan di bank dengan monitoring reputation, credit ratings and limiting the
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi aggregate risk to any individual counterparty. There
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam are no significant concentration of credit risk with
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang respect to trade receivables due to the diverse
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini customer base.
disebabkan keragaman pelanggan.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analyses of the age of financial assets that is
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due as at the
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak end of the reporting period but not impaired are as
mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: follows:
96
Page 332
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Maret / March 31, 2024
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 567.130 - - - 567.130 cash equivalents
Piutang usaha 107.521 4.213 23 407 112.164 Trade receivables
Piutang lain-lain 542 - - - 542 Other receivables
Investasi jangka pendek 459.090 - - - 459.090 Short-term investments
Aset lancar lainnya 16.029 - - - 16.029 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.426 - - - 238.426 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya 648 - - - 648 financial assets
Total 1.393.858 4.213 23 407 1.398.501 Total
31 Desember / December 31, 2023
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 556.006 - - - 556.006 cash equivalents
Piutang usaha 58.940 12.427 - 406 71.773 Trade receivables
Piutang lain-lain 477 - - - 477 Other receivables
Investasi jangka pendek 453.389 - - - 453.389 Short-term investments
Aset lancar lainnya 16.029 - - - 16.029 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.714 - - - 238.714 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya 666 - - - 666 financial assets
Total 1.328.693 12.427 - 406 1.341.526 Total
97
Page 333
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 269.878 - - - 269.878 cash equivalents
Piutang usaha 80.888 1.607 - 438 82.933 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.035 - - - 1.035 Other receivables
Investasi jangka pendek 379.800 - - - 379.800 Short-term investments
Aset lancar lainnya 13.500 - - - 13.500 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.350 - - - 246.350 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar Other non-current
lainnya 653 - - - 653 financial assets
Total 996.576 1.607 - 438 998.621 Total
b. Risiko nilai tukar mata uang asing b. Foreign currency risk
Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama changes in foreign currency exchange rates primarily
dalam Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, in Indonesian Rupiah, Chinese Yuan, European Euro,
Yen Jepang dan Dolar Singapura atas biaya, aset Japanese Yen and Singaporean Dollar on certain
dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas expenses, assets and liabilities that arise from
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. financing activities and daily operations.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan The Company and Subsidiaries monitor and manage
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas the risk by matching the foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing dengan aset liabilities with relevant foreign currency assets and
keuangan dalam mata uang asing terkait dan buying or selling foreign currencies at spot rates
melakukan pembelian atau penjualan mata uang when necessary.
asing saat diperlukan.
98
Page 334
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Saldo aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan The Company and Subsidiaries’ outstanding
Entitas Anak dalam mata uang asing adalah sebagai monetary assets and liabilities in foreign currencies
berikut: are as follows:
31 Maret / March 31, 2024
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 1.690.096.471.123 106.610 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 15.819 17 European Euro
Yuan Cina CNY 81.396 11 Chinese Yuan
Dolar Singapura SGD 9.310 7 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 1.362.725.963.946 85.960 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 1.386.160 192 Yuan Cina
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 1.443.682.657 91 Indonesian Rupiah
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 5.954.815.708 376 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 759 1 European Euro
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 7.705.420.847 486 Indonesian Rupiah
Total Aset 193.751 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 921.823.157.712 58.148 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 65.807 71 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 437.482.732.462 27.596 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 121.865 132 European Euro
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 9.444.562.182 596 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 180 Sweden Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 372.108.355.637 23.472 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 296 European Euro
Dolar Singapura SGD 26.250 19 Singaporean Dollar
99
Page 335
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Maret / March 31, 2024
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Utang pihak berelasi Due to related party
Rupiah Indonesia Rp 2.111.855.532 133 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 4.574.642.857.143 288.566 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds Payable
Rupiah Indonesia Rp 10.025.350.000.000 632.394 Indonesian Rupiah
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah Indonesia Rp 18.070.354.328 1.140 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.032.743 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (838.992) Liabilities - Net
31 Desember / December 31, 2023
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 840.930.783.122 54.549 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 19.222 21 European Euro
Yuan Cina CNY 81.503 11 Chinese Yuan
Dolar Singapura SGD 3.369 3 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 830.746.357.303 53.889 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 2.103.191 296 Yuan Cina
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 2.125.780.629 138 Indonesian Rupiah
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 5.523.353.682 358 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 7.601.914.767 493 Indonesian Rupiah
Total Aset 109.758 Total Assets
100
Page 336
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 816.500.047.652 52.964 Indonesian Rupiah
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 439.695.548.458 28.522 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 142.252 158 European Euro
Yuan Cina CNY 24.633 3 Chinese Yuan
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 10.912.806.713 708 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 193 Sweden Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 370.035.037.090 24.003 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 304 European Euro
Dolar Singapura SGD 26.250 20 Singaporean Dollar
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 4.789.733.358.746 310.698 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds Payable
Rupiah Indonesia Rp 8.849.090.000.000 574.020 Indonesian Rupiah
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah Indonesia Rp 19.064.336.652 1.237 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 992.830 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (883.072) Liabilities - Net
31 Desember / December 31, 2022
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 556.305.121.951 35.364 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 111.492 16 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 11.097 12 European Euro
Dolar Singapura SGD 2.145 2 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 960.234.287.821 61.041 Indonesian Rupiah
101
Page 337
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2022
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 1.392.267.656 89 Indonesian Rupiah
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 12.891.080.680 819 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 7.198.938.575 457 Indonesian Rupiah
Total Aset 97.800 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 719.100.077.422 45.712 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.235.484 608 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 36.152 38 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 195.668.577.896 12.438 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 21.160.095 3.036 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 518.414 551 European Euro
Yen Jepang JPY 1.815.715 14 Japanese Yen
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 17.502.502.857 1.113 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 182 Sweden Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 296.298.641.854 18.835 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 290 European Euro
Dolar Singapura SGD 26.250 20 Singaporean Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp 3.047.084.590 194 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 609.148.078.479 38.723 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds payable
Rupiah Indonesia Rp 5.050.000.000.000 321.022 Indonesian Rupiah
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah
Rupiah Indonesia Rp 2.000.000.000.000 127.137 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 569.913 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (472.113) Liabilities - Net
102
Page 338
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika, pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023, Dolar AS If, as of March 31, 2024 and 2023, US Dollar had
melemah/menguat 5% terhadap mata uang Rupiah weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Singapura, Rupiah, Chinese Yuan, European Euro, Singaporean
dan Yen Jepang dengan seluruh variabel lain tetap, Dollar and Japanese Yen, with all other variables
laba rugi dan ekuitas untuk periode tiga bulan yang held constant, profit or loss and equity for the three
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan month periods ended March 31, 2024 and 2023,
2023 akan menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing would have been decreased/increased by
sekitar USD41,9 juta dan USD21,7 juta. approximately USD41.9 million and USD21.7 million,
respectively.
Jika, pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, If, as of December 31, 2023 and 2022, US Dollar had
Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Rupiah, Chinese Yuan, European Euro, Singaporean
Singapura, dan Yen Jepang dengan seluruh variabel Dollar and Japanese Yen, with all other variables
lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih held constant, profit or loss and equity would have
rendah/tinggi masing-masing sekitar USD44,1 juta been decreased/increased by approximately
dan USD23,6 juta. USD44.1 million and USD23.6 million, respectively.
c. Risiko tingkat suku bunga c. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiaries are financed through
berbagai pinjaman bank dan surat utang yang interest-bearing bank loans and notes. Therefore, the
dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Company and Subsidiaries’ exposures to market risk
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar for changes in interest rates relate primarily to their
sehubungan dengan perubahan tingkat suku long-term borrowing liabilities and interest-bearing
bunga terutama atas liabilitas pinjaman jangka assets and liabilities. The Company and Subsidiaries’
panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan policies are to obtain the most favorable interest rates
bunga. Kebijakan Perusahaan dan Entitas Anak available without increasing their foreign currency
adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang exposure by managing their interest cost using a
paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur mixture of fixed and floating rate debts and long-term
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya borrowings.
bunganya menggunakan kombinasi antara utang dan
pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
Jika, pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023, jika suku If, as of March 31, 2024 and 2023, the interest rates
bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan had been 50 basis points higher/lower with all other
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas untuk variables held constant, profit or loss and equity for
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal- the three-month periods ended March 31, 2024 and
tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 akan menjadi lebih 2023 would have been lower/higher by approximately
rendah/tinggi masing-masing sekitar USD54,4 ribu USD54.4 thousand and USD130.6 thousand,
dan USD130,6 ribu yang terutama timbul sebagai respectively, mainly as a result of higher/lower
akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas interest expense on floating rate loans.
pinjaman dengan suku bunga mengambang.
Jika, pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jika If, as of December 31, 2023 and 2022, the interest
suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan rates had been 50 basis points higher/lower with all
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan other variables held constant, profit or loss and equity
menjadi lebih rendah/tinggi masing- masing sekitar would have been lower/higher by approximately
USD0,7 ribu dan USD314,1 ribu yang terutama timbul USD0.7 thousand and USD314.1 thousand,
sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah respectively, mainly as a result of higher/lower
atas pinjaman dengan suku bunga mengambang. interest expense on floating rate loans.
103
Page 339
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies maintaining
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk sufficient cash and cash equivalents to support
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. business activities on a timely basis. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak mengatur and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas continuity of accounts receivable collectability and
piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang flexibility through the use of bank loans and other
bank dan pinjaman lainnya. borrowings.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyze the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh groupings based on their contractual maturities for
tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities, which are
non-derivatif, yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran future interest payments, if any).
bunga pinjaman masa yang akan datang, jika ada).
31 Maret / March 31, 2024
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 146.331 146.331 146.331 - - Short-term bank loans
Utang usaha 35.917 35.917 35.917 - - Trade payables
Utang lain-lain 811 811 811 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 20.366 20.366 20.366 - - Accrued expenses
Liabilitas sewa 1.220 1.220 346 874 - Lease liabilities
Utang pihak berelasi 5.437 5.437 5.437 - - Due to a related party
Pinjaman bank jangka panjang 288.566 288.566 43.773 244.793 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 35.819 35.819 5.333 22.197 8.289 Long-term loans
Wesel bayar 287 287 50 120 117 Notes payable
Utang obligasi 662.395 662.395 91.895 570.500 - Bonds payable
Total 1.197.149 1.197.149 350.259 838.484 8.406 Total
104
Page 340
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember / December 31, 2023
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 140.657 140.657 - - Short-term bank loans
Utang usaha 35.532 35.532 35.532 - - Trade payables
Utang lain-lain 935 935 935 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 21.559 21.559 21.559 - - Accrued expenses
Liabilitas sewa 1.319 1.319 349 970 - Lease liabilities
Utang pihak berelasi 3.538 3.538 3.538 - - Due to a related party
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 310.698 43.878 266.820 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 37.152 5.333 22.513 9.306 Long-term loans
Wesel bayar 300 300 50 128 122 Notes payable
Utang obligasi 604.020 604.020 35.562 568.458 - Bonds payable
Total 1.155.710 1.155.710 287.393 858.889 9.428 Total
31 Desember / December 31, 2022
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 123.809 123.809 123.809 - - Short-term bank loans
Utang usaha 25.914 25.914 25.914 - - Trade payables
Utang lain-lain 1.995 1.995 1.995 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 17.173 17.173 17.173 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 10.350 10.350 10.350 - - Due to a related party
Liabilitas sewa 1.531 1.531 319 1.212 - Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 38.723 38.723 2.225 36.498 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 114.125 114.125 22.345 54.451 37.329 Long-term loans
Wesel bayar 350 350 50 135 165 Notes payable
Utang obligasi 351.022 351.022 63.627 287.395 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 127.138 127.138 127.138 - - Sukuk Mudharabah
Total 812.130 812.130 394.945 379.691 37.494 Total
105
Page 341
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar healthy capital ratios in order to support their business
dapat mendukung kelancaran usahanya dan and maximize shareholder value. The Company and
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Subsidiaries manage their capital structure and make
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur adjustments in respect to changes in economic
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian conditions and the characteristics of their business risks.
sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan No changes have been made in the objectives, policies
karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan and processes from those applied in previous years.
dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
penerapan tahun-tahun sebelumnya.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. total debt divided by total equity. Total debt represents
Total utang ini merupakan pinjaman berbunga. interest- bearing borrowings.
31 Maret/
March 31, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pinjaman berbunga 1.074.331 1.033.694 702.889 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 1.336.719 1.309.151 1.342.941 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,8 0,8 0,5 Debt to Equity Ratio
41. SALDO LABA DAN DIVIDEN 41. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Based on the Deed of Shareholders Resolution No. 93
Saham No. 93 tertanggal 30 Juni 2023, para pemegang dated June 30, 2023, the shareholders approved the
saham setuju untuk membagikan dividen tahun buku distribution of dividends for the year end 2022, as
2022 dengan perincian sebagai berikut: follows:
a. Sebesar USD1,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD1.0 million (or equivalent to
Rp14,94 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp14.94 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 Undang- reserve as stipulated in Article 70 of Corporation Law
undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company’s
akan digunakan sesuai dengan pasal 19 Anggaran Article 19 of Article of Association.
Dasar Perseroan.
b. Sebesar USD100,0 juta (atau setara dengan b. An amount of USD100.0 million (or equivalent to
Rp1,49 triliun) dibagikan kepada para pemegang Rp1.49 trillion) were distributed to the shareholders
saham paling lambat akhir bulan Desember 2023. no later than the end of December 2023.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Based on the Deed of Shareholders Resolution No. 55
Saham No. 55 tertanggal 23 Mei 2022, para pemegang dated May 23, 2022, the shareholders approved the
saham setuju untuk membagikan dividen tahun buku distribution of dividends for the year end 2021, as
2021 dengan perincian sebagai berikut: follows:
a. Sebesar USD1,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD1.0 million (or equivalent to
Rp14,42 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp14.42 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 Undang- reserve as stipulated in Article 70 of Corporation Law
undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company’s
akan digunakan sesuai dengan pasal 19 Anggaran Article 19 of Article of Association.
Dasar Perseroan.
106
Page 342
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO LABA DAN DIVIDEN (Lanjutan) 41. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS (Continued)
b. Sebesar USD70,0 juta (atau setara dengan b. An amount of USD70.0 million (or equivalent to
Rp1,0 triliun) dibagikan kepada para pemegang Rp1.0 trillion) were distributed to the shareholders. In
saham. Pada awal bulan September 2022, the beginning of September 2022, the Company
Perusahaan telah menyetorkan dividen tunai ke made payment of cash dividends to the
pemegang saham. shareholders.
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 42. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas signifikan yang tidak memengaruhi arus kas: Significant activities not affecting cash flows:
31 Maret (Tiga bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Maret 31 (Three months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Reklasifikasi aset dalam Reclassifications of assets
pembangunan - - 12.145 18.917 under construction
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes in liabilities arising from financial activities:
pendanaan:
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Maret/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange March 31,
2024 Cash flows-net movement 2024
Pinjaman bank jangka pendek 140.657 5.674 - 146.331 Short-term bank loans
Pinjaman bank jangka panjang 310.698 (13.880) (8.252) 288.566 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 37.152 (1.333) - 35.819 Long-term loans
Wesel bayar 300 (13) - 287 Notes payable
Liabilitas sewa 1.319 (64) (35) 1.220 Lease liabilities
Utang obligasi 604.020 75.102 (16.727) 662.395 Bonds payable
Jumlah Tercatat 1.094.146 65.486 (25.014) 1.134.618 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Desember/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ December 31,
2023 Cash flows-net movement Others 2023
Pinjaman bank jangka pendek 123.809 16.848 - - 140.657 Short-term bank loans
Pinjaman bank jangka panjang 38.723 269.914 2.061 - 310.698 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 114.125 (76.973) - - 37.152 Long-term loans
Wesel bayar 350 (50) - - 300 Notes payable
Liabilitas sewa 1.531 (246) 34 - 1.319 Lease liabilities
Utang obligasi 351.022 246.557 6.441 - 604.020 Bonds payable
Utang dividen - (97.180) (2.820) 100.000 - Dividends payable
Sukuk Mudharabah 127.138 (129.756) 2.618 - - Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 756.698 229.114 8.334 100.000 1.094.146 Carrying Amounts
107
Page 343
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 42. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Desember/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows-net movement Others 2022
Pinjaman bank jangka pendek 123.541 268 - - 123.809 Short-term bank loans
Medium-term notes 35.041 (36.624) 1.583 - - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 48.876 (7.246) (2.907) - 38.723 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 295.568 (181.567) - 124 114.125 Long-term loans
Wesel bayar 523 (49) - (124) 350 Notes payable
Liabilitas sewa 1.928 (230) (167) - 1.531 Lease liabilities
Utang obligasi 90.000 289.196 (28.174) - 351.022 Bonds payable
Utang dividen - (67.488) (2.512) 70.000 - Dividends payable
Sukuk Mudharabah 140.164 - (13.026) - 127.138 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 735.641 (3.740) (45.203) 70.000 756.698 Carrying Amounts
43. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 43. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar: The following presents the computation of basic earnings
per share:
Laba per Saham
Dasar yang dapat
Total Rata-rata Diatribusikan
Laba Neto Tertimbang Saham kepada Pemilik
yang dapat Biasa yang Beredar Entitas Induk (USD)
Diatribusikan (Dalam Satuan (Dalam Satuan Penuh)/
kepada Pemilik Penuh)/ Basic Earnings
Entitas Induk/ Weighted Average Per Share
Net Profit Number of Attributable to
Attributable to Common Shares Owners of the
Owners of Outstanding Parent (USD)
the Parent (In Full Amount) (In Full Amount)
31 Maret 2024 28.770 2.750.715 10,46 March 31, 2024
31 Maret 2023 39.026 2.750.715 14,19 March 31, 2023
31 Desember 2023 64.947 2.750.715 23,61 December 31, 2023
31 Desember 2022 228.226 2.750.715 82,97 December 31, 2022
Perusahaan tidak menghitung laba per saham dilusian The Company did not calculate diluted earnings per
karena Perusahaan tidak memiliki saham yang share since the Company had no shares that had a
mempunyai efek dilutif potensial. potential dilutive effect.
108
Page 344
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 44. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif Financial Accounting Standards that are not yet effective
untuk periode tahun buku yang dimulai pada tanggal for annual periods beginning on January 1, 2025.
1 Januari 2025. Namun, penerapan dini diperkenankan. However, earlier application is permitted.
Pernyataan baru dan amendemen Standar Akuntansi The new and amendments of Statements of Financial
Keuangan (PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku Accounting Standards (PSAK) issued and effective for
efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau annual periods beginning on or after January 1, 2025
setelah tanggal 1 Januari 2025 adalah sebagai berikut: were as follows:
(a) Amendemen PSAK No. 221 (sebelumnya PSAK (a) Amendement to PSAK No. 221 (previously PSAK
No. 10), “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”. No. 10), “The Effect of Changes in Foreign Exchange
Rates”.
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiaries are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan SAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such SAK.
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD
Pada tanggal 5 Juni 2024, Perusahaan menerbitkan On June 5, 2024, the Company issued Continuous Bond
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase IV Year
Industry Tahap IV Tahun 2024 (Penawaran Umum II 2024 (Public Offering II Phase IV), with principal Series A
Tahap IV) dengan jumlah pokok Seri A sebesar amounting to Rp64.3 billion, Series B amounting to
Rp64,3 miliar, Seri B sebesar Rp428,7 miliar, dan Seri C Rp428.7 billion and Series C amounting to Rp530.7
sebesar Rp530,7 miliar. billion.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap IV diwakili The investors in the Public Offering II Phase IV are
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap IV, To conduct the Public Offering II Phase IV, the Company
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan also received a rating result from PT Pemeringkat Efek
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) Indonesia (PT Pefindo) with idA (single A).
dengan peringkat idA (single A).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap IV, The fund obtained from the Public Offering II Phase IV,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost will be used for
pembayaran utang Perusahaan berupa angsuran pokok payment of the Company’s debt for loan principal and/or
pinjaman dan/atau bunga, dan kupon obligasi dan modal interest installments, and for bond coupon and working
kerja. capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap IV The terms of the Public Offering II Phase IV contain the
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions of the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital, and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
109
Page 345
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with proposed Public Offering of
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Company’s Bond III Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Industry Phase I and Sukuk Mudharabah I Lontar
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2024, the
2024, Perusahaan dan Entitas Anak menerbitkan Company and its Subsidiaries have reissued their
kembali laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri consolidated financial statements which comprise the
dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal consolidated statements of financial position as of
31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022, serta March 31, 2024 and December 31, 2023 and 2022, and
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, the consolidated statements of profit or loss and other
laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas comprehensive income, changes in equity and cash
konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir flows for the three-month periods ended March 31, 2024
pada tanggal 31 Maret 2024 dan 2023 dan untuk tahun and 2023, and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 and 2022, with changes and additional disclosures in the
dan 2022, dengan disertai perubahan dan penambahan consolidated financial statements as follows:
pengungkapan atas laporan keuangan konsolidasian
sebagai berikut:
a. Melakukan reklasifikasi laporan arus kas a. Reclassified the consolidated statement of cash flows
konsolidasian untuk pembayaran biaya emisi, for the payment of emission costs, previously
dilaporkan sebelumnya pada arus kas dari aktivitas reported under cash flows from operating activities,
operasi, setelah reklasifikasi pada arus kas dari to cash flows from financing activities after
aktivitas pendanaan. reclassification.
b. Melakukan reklasifikasi laporan arus kas b. Reclassified the consolidated statement of cash flows
konsolidasian untuk utang lain-lain pada tahun 2022, for other payables in 2022, previously reported under
dilaporkan sebelumnya pada pembayaran kas cash payments to suppliers, to cash payment for
kepada pemasok, setelah reklasifikasi pada other operations after reclassification.
pembayaran kas untuk operasional lainnya.
c. Menambahkan Catatan 1b pernyataan terkait Direktur c. Added Note 1b to the statement regarding the
yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan. Director in charge of accounting and finance
d. Menambahkan dan mengubah Catatan 1b d. Added and amend Note 1b information and the
keterangan dan jumlah pegawai. number of employees.
e. Menambahkan Catatan 1c keterangan mengenai e. Added Note 1c information to operational status of
status operasional entitas anak. subsidiaries.
f. Menambahkan Catatan 2 kata disajikan. f. Added Note 2 word expressed.
g. Menambahkan Catatan 3j persentase penyusutan g. Added Note 3j percentage of depreciation for each
untuk masing-masing kategori aset tetap. category of fixed assets.
h. Menambahkan Catatan 5, keterangan tidak memiliki h. Added Note 5, information do not have cash and
saldo kas dan setara kas yang tidak dapat digunakan cash equivalents balances that cannot be used and
dan yang dijaminkan. that are pledged as collateral information.
i. Menambahkan Catatan 8, perusahaan asuransi dan i. Added Note 8, insurance company and sum insured.
nilai pertanggungan.
j. Menambahkan Catatan 14, perusahaan asuransi dan j. Added Note 14, insurance company and regarding
mengenai aset tetap yang tidak dipakai sementara. fixed assets that are not used temporarily
information.
k. Menambahkan Catatan 16, jumlah pendapatan dan k. Added Note 16, the amount of income and profit or
laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi, deskripsi loss of the acquired party, qualitative descriptions
kualitiatif dan counterparties. and counterparties.
l. Menambahkan Catatan 18 dan 24, persyaratan l. Added Note 18 and 24, important requirements
penting termasuk pembatasan keuangan yang including financial restrictions required in the bank
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank dan loan covenant and the main ratio requirements in
persyaratan rasio utama pinjaman bank. bank loan.
m. Menambahkan Catatan 18 dan 24, mengenai m. Added Note 18 and 24, regarding the Company’s
kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi compliance with the terms and conditions of loans,
persyaratan dan kondisi pinjaman, pembatasan loan covenant and fulfillment of financial ratio.
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
110
Page 346
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARIES
31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 NOTES TO THE CONSOLIDATED
(DIAUDIT), SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN FINANCIAL STATEMENTS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL MARCH 31, 2024 AND DECEMBER 31, 2023
31 MARET 2024 (DIAUDIT) DAN AND 2022 (AUDITED), AND FOR THE THREE-MONTH
2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG PERIODS ENDED MARCH 31, 2024 (AUDITED)
BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 (DIAUDIT) ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 (AUDITED)
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
n. Menambahkan Catatan 27, informasi utang obligasi n. Added Note 27, information of bonds payable and
dan persyaratan penting termasuk pembatasan important requirements including financial
keuangan. restrictions.
o. Menambahkan Catatan 36, syarat dan ketentuan o. Added Note 36, terms and conditions of transactions
transaksi dengan pihak berelasi. with related parties.
111
Names mentioned 183 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.1 ×18
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×9
unresolved
org
PT BNI Sekutitas
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Mandiri
p.1
unresolved
org
PT Sucor
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×25
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×18
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.8 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia. Pemegang Obligasi
p.9
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.10 ×9
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.10 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.11 ×19
unresolved
org
Bapepam
p.11 ×22
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.14
unresolved
org
Bank Kustodian. RUPO
p.15
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.19 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.19 ×12
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.26 ×3
unresolved
org
PT Arthadana Mulia Makmur
p.27
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.27 ×8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.28 ×10
unresolved
org
Grand Ventures Limited
p.29 ×3
unresolved
org
PT Agra Bareksa
p.29
unresolved
org
PT PEFINDO
p.36 ×12
unresolved
org
PT Bank Central
p.63 ×2
unresolved
org
Asia Tbk
p.63 ×2
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.66
unresolved
org
Pihak Ketiga UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
p.73
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.73 ×3
unresolved
org
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
p.73 ×2
unresolved
org
PT APP Purinusa Ekapersada. Fasilitas
p.73
unresolved
org
Bank Garansi
p.74
unresolved
org
PT Oki Pulp
p.74 ×9
unresolved
org
PT APP Purinusa Ekapersada. Persyaratan
p.74
unresolved
org
PT Bungo Bara Utama
p.76 ×3
unresolved
org
PT Rolimex Kimia Nusantara
p.76
unresolved
org
Paper Co. Ltd.
p.77 ×3
unresolved
org
PT Royal Oriental
p.77
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multifinance
p.77
unresolved
org
PT Kreasi Kotakmegah.
p.78 ×2
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.78 ×8
unresolved
org
Paper Tbk
p.78 ×8
unresolved
org
Madison Pacific Pte. Ltd.
p.79 ×3
unresolved
org
Morrow Sodali Ltd.
p.79
unresolved
org
BSL Consultants Pte. Ltd.
p.79
unresolved
org
Shinhan Investment Corporation
p.81
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.84
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia. Sukuk Mudharabah
p.84
unresolved
org
PT Energasindo Heksa Karya
p.85
unresolved
person
Malem Ukur Sembiring
· Notaris
p.92 ×3
unresolved
person
Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.92 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.92 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.125 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.
p.125
unresolved
org
PT Anugerah Surya Pratama.
p.126
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Hengkie
p.126
unresolved
org
Departemen Keuangan.
p.126
unresolved
org
PT Kati Kartika Murni
p.126
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.127
unresolved
org
Analisa Keuangan Negara
p.127 ×2
unresolved
org
Analisa Keuangan dan Moneter.
p.127
unresolved
org
PT. Dok
p.127
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal.
p.127
unresolved
org
PT. Bursa Efek Surabaya.
p.127
unresolved
org
Bank Bali Tbk
p.128 ×2
unresolved
org
PT The Univenus. Irsyal Yasman
p.128
unresolved
org
PT Inhutani I (Persero)
p.128
unresolved
org
Departemen Head Commercial and Import Asia Pulp and Paper.
p.128
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.131
unresolved
—
Faksmili
p.132
unresolved
org
Pengurus Pusat Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia
p.132
unresolved
org
PT LPPPI
p.132
unresolved
org
PT Menara Madju
p.133
unresolved
org
Semen Pada Tbk
p.134 ×2
unresolved
org
Menteri Negara Investasi
p.134
unresolved
org
Bank International Indonesia Tbk
p.134 ×2
unresolved
org
Yayasan Eka Tjipta. Beliau
p.134
unresolved
org
International Development. Menjabat
· Direktur
p.134
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
p.134 ×3
unresolved
org
Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional
p.135
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Menjabat
p.135
unresolved
org
Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
p.135
unresolved
org
PT Krakatau Wajatama
p.135
unresolved
—
Antonius Kurniawan Lokananta
· Ketua
p.138
unresolved
org
PT Lontar
p.139
unresolved
org
Departemen Internal Audit
p.139
unresolved
org
PT Agra Bareksa Indonesia
p.163 ×2
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp
p.163
unresolved
org
PT Pindo
p.177
unresolved
person
Mulia
· Komisaris
p.177
unresolved
org
PT Cakrawala
p.177
unresolved
org
PT Wirakarya
p.177
unresolved
org
APP Co Ltd
p.177 ×2
unresolved
org
PT Bungo Bara
p.177
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.177
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan
p.187
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.187 ×3
unresolved
org
Bank Umum Devisa
p.187
unresolved
org
Bank Jabar
p.187 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI
p.187
unresolved
org
Bank Jabar Banten. Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang
p.188
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.188 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.188
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa
p.188
unresolved
org
PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd
p.215 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.215
unresolved
person
Teguh Ganda Wijaya
p.216
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang
p.216
unresolved
org
PT LPPI
p.216
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.218
unresolved
person
Marjan E. Pane
· Partner
p.222
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.