Back to announcement
20260910_MSIE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146955_lamp1.pdf
Other Needs review MSIESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 061/Ann./CORSEC/MSIE/IX/2026 Surabaya, 9 September 2026
Lampiran :-
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek
Yth. PH Kadiv Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
GEDUNG BURSA EFEK INDONESIA
TOWER 1 LANTAI 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Menanggapi Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-11488/BEI.PP1/09-2026 tanggal 8
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini
PT Multisarana Intan Eduka Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Jawaban Perseroan :
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
mempengaruhi nilai Efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Jawaban Perseroan :
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E.
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban Perseroan :
Page 2
Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan sampai dengan tanggal
tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari
pemegang saham yang berkaitan dengan volatilitas transaksi Efek Perseroan,
selain informasi mengenai kepemilikan dan/atau perubahan kepemilikan saham
yang telah atau wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban Perseroan :
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan
korporasi dalam waktu paling tidak 3 (tiga) bulan mendatang yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi yang memenuhi
kriteria keterbukaan informasi, Perseroan akan menyampaikan informasi tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Jawaban Perseroan :
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum
diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga Efek maupun
kelangsungan usaha Perseroan.
6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban Perseroan :
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan
pengendali Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan, sampai
dengan tanggal tanggapan ini tidak terdapat rencana terkait perubahan
kepemilikan saham dan/atau transaksi tertentu atas saham Perseroan yang perlu
disampaikan kepada publik berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Page 3
Demikian kami sampaikan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tanu Widjaja Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
108 ms
12 Sep 2026 17:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2026-09-09',
'report_number': '061/Ann./CORSEC/MSIE/IX/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}