Back to announcement
20241004_WTON_Laporan Informasi dan Fakta Material_31732201.pdf
Other Text extracted WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat SE.01.01/WB-0A.0917/2024
Nama Perusahaan Wijaya Karya Beton
Kode Emiten WTON
Lampiran 1
Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan adanya permohonan
Perihal
PKPU yang ditujukan kepada WPG
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Wijaya Karya Beton
Bidang Usaha Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang
usaha lain yang terkait.
Telepon 0218192802
Faksimili 02185903872
Alamat Surat Elektronik (email) sekper@wika-beton.co.id
Tanggal Kejadian 04 Oktober 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan adanya
permohonan PKPU yang ditujukan kepada WPG
Uraian Informasi atau Fakta Material 1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan tanggal Penetapan Majelis
Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor: 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
tanggal 23 September 2024 mengenai perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sebagaimana
tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus).
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Penetapan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor: 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
tanggal 23 September 2024 yang pada inti pokoknya
mengabulkan dan mengesahkan pencabutan permohonan
perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),
yang salinan Penetapan Pengadilan tersebut sampai dengan
saat ini belum diterima oleh PT Wijaya Karya Pracetak
Gedung.
3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Perseroan selaku Pemegang Saham Mayoritas dari PT Wijaya
Karya Pracetak Gedung menghormati Penetapan Pengadilan
Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan
mengabulkan permohonan pencabutan perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pencabutan Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki
material tersebut terhadap kegiatan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun
operasional, hukum, kondisi keuangan, kegiatan operasional Perseroan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Wijaya Karya Beton
Dedi Indra
Sekretaris Perusahaan
Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Telepon : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id
Nama Pengirim Dedi Indra
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 04-10-2024 14:20
Lampiran 1. Permintaan Penjelasan Bursa atas Progress PKPU WPG.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wijaya Karya Beton yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wijaya Karya Beton bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. SE.01.01/WB-0A.0917/2024
Issuer Name Wijaya Karya Beton
Issuer Code WTON
Attachment 1
Subject Report of Information or Material Facts related to the Petition for Debt
Suspension addressed to WPG
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Wijaya Karya Beton
Business Activities Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang
usaha lain yang terkait.
Telephone 0218192802
Faximile 02185903872
Email Address sekper@wika-beton.co.id
Date of Event 04 October 2024
Report of Information or Material Facts related to the Petition
Type of Material Information or Facts for Debt Suspension addressed to WPG
Description of Material Information or 1. Tanggal Kejadian
Facts Tanggal kejadian merupakan tanggal Penetapan Majelis
Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor: 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
tanggal 23 September 2024 mengenai perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sebagaimana
tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus).
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Penetapan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor: 275/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
tanggal 23 September 2024 yang pada inti pokoknya
mengabulkan dan mengesahkan pencabutan permohonan
perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),
yang salinan Penetapan Pengadilan tersebut sampai dengan
saat ini belum diterima oleh PT Wijaya Karya Pracetak
Gedung.
3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Perseroan selaku Pemegang Saham Mayoritas dari PT Wijaya
Karya Pracetak Gedung menghormati Penetapan Pengadilan
Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan
mengabulkan permohonan pencabutan perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon.
Impact of event, material information or Pencabutan Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki
facts towards Issuers or Public dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun
Company’s operational activities, legal, kegiatan operasional Perseroan.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
Wijaya Karya Beton
Dedi Indra
Sekretaris Perusahaan
Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Phone : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id
Sender Name Dedi Indra
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 04-10-2024 14:20
Attachment 1. Permintaan Penjelasan Bursa atas Progress PKPU WPG.pdf
This is an official document of Wijaya Karya Beton that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Wijaya Karya Beton is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×6
unresolved
org
Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Wijaya Karya Pracetak
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.