Back to announcement
20241003_INDY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31731949_lamp1.pdf
Other Text extracted INDYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 4 Oktober 2024
Nomor Surat : 090/IE/CSL/LET/X/2024
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. Direksi
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia S-10363/BEI.PP1/10-2024 tertanggal 2 Oktober
2024, perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan
penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melakukan penelaahan atas aktivitas saham INDY pada periode 23 September
s.d. 1 Oktober 2024, berdasarkan penelahaan tersebut, tidak terdapat aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon
kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Berdasarkan komunikasi dengan Pemegang Saham Utama Perseroan, Perseroan telah
mendapatkan konfirmasi bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Sebagai perusahaan publik, Perseroan patuh dan menaati ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Pasar
Modal tentang keterbukaan informasi. Perseroan berkomitmen untuk selalu terbuka dalam penyampaian
informasi secara seimbang kepada para pemangku kepentingan.
Demikian kami sampaikan penjelasan ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Adi Pramono
Corporate Secretary
PT Indika Energy Tbk.
Tembusan:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan;
2. Direksi PT Indika Energy Tbk.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pramono
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.