Back to announcement
20241003_ADHI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31731959_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI Majelis Hakim Tolak Permohonan PKPU Terhadap ADHI Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk Perkara No: 271/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt Pst (“Perkara 271”) yang diajukan oleh Ir. Machfud Suroso selaku Pemohon PKPU-1 dan PT Dutasari Citralaras selaku Pemohon PKPU-2 dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pembacaan putusan yang menyatakan Penolakan tersebut disampaikan Majelis Hakim yang diketuai oleh Budi Prayitno, dalam sidang Perkara Nomor 271 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). Majelis hakim menilai, permohonan PKPU yang diajukan oleh Ir. Machfud Suroso selaku Pemohon PKPU-1 dan PT Dutasari Citralaras selaku Pemohon PKPU-2 tidak memenuhi syarat formal, sehingga syarat materiil tidak dapat dikabulkan atau materi pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi dan karenanya permohonan pemohon harus dinyatakan ditolak. Manajemen ADHI mengapresiasi proses penegak hukum yang bertindak obyektif dan adil dalam memproses permohonan dari penggugat.
Page 2
KETERBUKAAN
INFORMASI
***
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. memiliki kode ticker saham ADHI, merupakan salah satu BUMN yang utamanya bergerak
di bidang konstruksi. ADHI merupakan BUMN Konstruksi pertama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
Maret 2004, sehingga sejak saat itu 36% saham ADHI dimiliki oleh masyarakat luas.
Selain bisnis konstruksi dan engineering, ADHI memiliki tiga bisnis lain antara lain property & hospitality, manufaktur, dan
investasi & konsesi. Sejalan dengan hal ini, ADHI menciptakan tagline Beyond Construction yang menegaskan, bahwa ADHI tidak
hanya memberikan jasa konstruksi, tetapi juga jasa lain yang manfaatnya dapat dirasakan secara terus menerus, baik bagi
lingkungan, sosial dan bisnis Perusahaan. ADHI berpartisipasi dalam berbagai Proyek Strategis Nasional, seperti dalam
Pembangunan Trans Jawa untuk Tol Cisumdawu, hingga Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, serta dalam Pembangunan Trans
Sumatera untuk Tol Sigli-Banda Aceh serta Jalan Lintas Timur Sumatera.
ADHI turut berperan dalam pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, melalui pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, Jalan
Tol Kariangau-Karangjoang Seksi 3A, hingga Jembatan Pulau Balang dan Intake Sepaku. ADHI juga berhasil membuktikan diri
sebagai champion of railway melalui beberapa proyek kereta, seperti LRT Jabodebek, MRT Jakarta Fase 2A, hingga mendapatkan
proyek regional di Manila, Filipina untuk proyek North-South Commuter Railways. ADHI kini tengah menjadi pelopor konstruksi
berbasis lingkungan dengan menjadi kontrakor pelaksana Pengolahan Sampah Terbesar di Indonesia, RDF Bantargebang dan
mengembangkan pengelolaan lingkungan, FPLT Kawasan Industri di Medan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
For further information please contact:
Rozi Sparta
Corporate Secretary
PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Jl. Raya Pasar Minggu Km.18, Jakarta @adhikaryaID
12510. P. +62 21 797 5312 @adhikaryaID
F. +62 21 797 5311 adhikaryaID
E. rozi.sparta@adhi.co.id
@adhikaryaID
W. www.adhi.co.id
Disclaimer:
Important Notice
▪ Dokumen ini dipersiapkan hanya untuk pihak yang hadir dengan tujuan diskusi. Dokumen ini beserta isinya hanya
boleh direproduksi, diungkapkan atau digunakan dengan persetujuan tertulis PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
▪ Dokumen ini dapat berisi pernyataan yang memproyeksikan harapan dan ekspektasi masa depan, yang mewakili
keadaaan Perusahaan saat ini dengan kemungkinan kejadian di masa yang akan datang dan perencanaan keuangan.
Proyeksi tersebut dibuat berdasarkan asumsi dan data yang tersedia pada saat data ini dibuat, yang mengandung
risiko dan dapat berubah sewaktu-waktu.
▪ PT Adhi Karya (Persero) Tbk. atau pihak terkait lainnya terbebas dari tanggung jawab atau kerugian yang muncul
akibat penggunaan dokumen ini maupun isinya atau yang terhubung dengannya.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Machfud Suroso
p.1 ×2
unresolved
org
PT Dutasari Citralaras
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pembacaan
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.