Back to announcement
20241003_MSTI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31731530_lamp5.pdf
Other Text extracted MSTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Page 2
Z7’23/PKPS-MSI
M1/ANM-AMM PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PT MASTERSYSTEM INFOTAMA
Nomor 139.
Pada hari ini, Kamis, tanggal dua puluh tujuh---------------
Juli dua ribu dua puluh tiga (27-7-2023), pukul
14.00 WIB (empat belas Waktu Indonesia Barat), --------
berhadapan dengan saya, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota ------------
Administrasi Jakarta Selatan, penghadap yang akan
disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi
yang namanya akan disebut dalam akhir akta ini.--------
Tuan EDDY ANTHONY, -------------------------
Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal-hal ------------
sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa para pemegang saham dari PT MASTERSYSTEM
INFOTAMA, suatu perseroan terbatas yang didirikan
menurut dan berdasarkan Undang-undang Negara ---------------
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -------------------
Pusat, dan beralamat di Sudirman 7.8, Tower 1, -
1
Page 3
Lantai 25, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 7-8,
Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, ----
yang anggaran dasarnya telah diubah seluruhnya --------
untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 ----
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang perseroan ------------
terbatas, sebagaimana dimuat dalam akta tanggal ----
11 (sebelas) April 2008 (dua ribu delapan) Nomor
6, dibuat dihadapan KIKI HERTANTO, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan
tanggal 28 (dua puluh delapan) April 2008 (dua --------
ribu delapan) Nomor ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
AHU-21537.AH.01.02.Tahun 2008;---------------------------------------------------------------------
- Anggaran dasar tersebut telah diubah beberapa ----
kali sebagaimana dimuat dalam:---------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 16 (enam belas) Nopember 2010 (dua
ribu sepuluh) Nomor 12, dibuat dihadapan Notaris
KIKI HARTANTO, Sarjana Hukum tersebut, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan --------
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat
Keputusan tanggal 20 (dua puluh) Desember 2010 --------
(dua ribu sepuluh) Nomor AHU-AH.01.10-32606; ---------------
- akta tanggal 13 (tiga belas) Desember 2018 (dua
ribu delapan belas) Nomor 7, dibuat dihadapan ------------
VERONICA RETNOWATI SUGANDY, Sarjana Hukum, ----------------------
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
2
Page 4
Indonesia sesuai surat tanggal 13 (tiga belas) --------
Desember 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor AHU-
AH.01.03-0274758;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 6 (enam) September 2019 (dua ribu
sembilan belas) Nomor 5, yang dibuat di hadapan ----
Notaris VERONICA RETNOWATI SUGANDY, Sarjana Hukum
tersebut, yang telah mendapat Penerimaan -----------------------------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari -------------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 9 ---------------------------------
(sembilan) September 2019 (dua ribu sembilan ---------------
belas) Nomor AHU-AH.01.03-0328660; ---------------------------------------------------
- akta tanggal 10 (sepuluh) Januari 2020 (dua ------------
ribu dua puluh) Nomor 40, dibuat di hadapan saya,
Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan ----
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor ------------
AHU-0002999.AH.01.02.Tahun 2020; (ii) Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari -------------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan surat Nomor ------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0020413; dan (iii) Penerimaan ----------------------
Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum ----
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0020415, -----------------------------
ketiganya tertanggal 14 (empat belas) Januari ------------
2020 (dua ribu dua puluh);------------------------------------------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana ----
dimuat dalam akta tanggal 9 (sembilan) Juli 2020
3
Page 5
(dua ribu dua puluh) Nomor 64, dibuat di hadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan Nomor AHU-0050432.AH.01.03.TAHUN 2020;
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor ---------------
AHU-AH.01.03-0303496; (iii) Penerimaan ------------------------------------
Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum ----
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0303497, -----------------------------
ketiganya tertanggal 23 (dua puluh tiga) Juli ------------
2020 (dua ribu dua puluh);------------------------------------------------------------------------------------
- susunan pemegang saham terakhir sebagaimana ------------
dimuat dalam akta tanggal 12 (dua belas) Mei 2021
(dua ribu dua puluh satu), dibuat di hadapan REZA
MAULANA SETIADI, Sarjana Hukum, Magister -----------------------------
Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang;---------------------------------
- susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir --------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 14 (empat ----
belas) Januari 2022 (dua ribu dua puluh dua) ---------------
Nomor 10, dibuat di hadapan Notaris REZA MAULANA
SETIADI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan ------------
tersebut;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- untuk selanjutnya akan disebut “Perseroan”;---------------
- yaitu terdiri dari:-----------------------------------------------------------------------------------------------------
a. Tuan EDDY ANTHONY, tersebut;--------------------------------------------------------------
4
Page 6
- selaku pemilik dari 451.336.667 (empat --------------
ratus lima puluh satu juta tiga ratus tiga -------
puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh)
saham dari total saham Perseroan yang -------------------------
ditempatkan dan disetor. ------------------------------------------------------------------------
b. Tuan JUPRI WIJAYA,
-
- selaku pemilik dari 451.336.667 (empat ---------------
ratus lima puluh satu juta tiga ratus tiga --------
puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh)
saham dari total saham Perseroan yang -------------------------
ditempatkan dan disetor.----------------------------------------------------------------------------
c. Tuan JOKO GUNAWAN,
5
Page 7
- selaku pemilik dari 431.326.666 (empat ---------------
ratus tiga puluh satu juta tiga ratus dua --------
puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam)
saham dari total saham Perseroan yang -------------------------
ditempatkan dan disetor.----------------------------------------------------------------------------
- bahwa para pemegang saham tersebut mewakili ------------
seluruh saham yang telah ditempatkan oleh --------------------------
Perseroan hingga saat itu, yaitu sebanyak --------------------------
1.334.000.000 (satu miliar tiga ratus tiga puluh
empat juta) saham, masing-masing saham bernilai ----
nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh Rupiah); ---------------
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan ---------------
Rapat Umum Pemegang Saham, sebagaimana ternyata ----
dari KEPUTUSAN SIRKULER PEMEGANG SAHAM SEBAGAI --------
PENGGANTI DARI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR ------------
BIASA tertanggal 25 (dua puluh lima) Juli 2023 --------
(dua ribu dua puluh tiga), dibuat di bawah tangan
dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini -------------------
(“Keputusan Pemegang Saham”);------------------------------------------------------------------------
- sehingga dengan demikian sesuai dengan -----------------------------
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 ----
tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------
Terbatas, Keputusan Pemegang Saham tersebut -------------------
adalah sah dan mengikat; ---------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa dalam Keputusan Pemegang Saham tersebut,
Direksi Perseroan telah diberi kuasa dengan hak ----
substitusi untuk menyatakan Keputusan Pemegang --------
Saham dalam suatu akta Notaris. --------------------------------------------------------------
Maka sekarang penghadap menjalani sebagaimana -
6
Page 8
tersebut dan dengan mempergunakan kekuatan kuasa
tersebut, menyatakan bahwa sesuai dengan -----------------------------
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 ----
tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------
Terbatas para pemegang saham Perseroan telah ---------------
mengambil keputusan sebagai berikut---------------------------------------------------
1. Menyetujui pemecahan nilai nominal saham dari
semula Rp50,00 (lima puluh Rupiah) menjadi -----------
Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) dan dengan -----------
demikian mengubah struktur permodalan -----------------------------
Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 -----------
ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan ---------------
menjadi sebagaimana disebut di bawah ini.------------------
Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
maka susunan pemegang saham Perseroan menjadi
sebagaimana disebut di bawah ini.-----------------------------------------------
2. Menyetujui Penawaran Umum Saham Perdana ----------------------
(Initial Public Offering/”Penawaran Umum ------------------
Perdana”) Perseroan melalui pengeluaran saham
baru dari dalam simpanan (portepel) Perseroan
sebanyak-banyaknya sebesar 667.000.000 (enam ----
ratus enam puluh tujuh juta) saham (”Saham -----------
Baru”) dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh
lima Rupiah) per lembar saham untuk ditawarkan
di dalam wilayah Republik Indonesia atau ------------------
kepada warga negara Indonesia dan untuk ----------------------
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), --------
termasuk pengalokasian pengeluaran Saham Baru
tersebut sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh -
7
Page 9
persen) dari Saham Baru melalui program ----------------------
employee stock allocation (“Program ESA”) ---------------
berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-----------------------
ketentuan yang diatur lebih lanjut oleh ----------------------
Direksi Perseroan dengan tetap memperhatikan ----
peraturan perundang-undangan yang berlaku, -----------
termasuk namun tidak terbatas pada peraturan ----
perundang-undangan yang berlaku di bidang ---------------
pasar modal di Indonesia dan peraturan BEI -----------
dimana saham-saham Perseroan dicatatkan. Para
Pemegang Saham Perseroan dengan ini ------------------------------------
mengesampingkan haknya untuk mengambil bagian
atas saham baru yang dikeluarkan tersebut.---------------
3. Menyetujui management employee stock option --------
program (“Program MESOP”) dengan menerbitkan ----
saham baru sebanyak-banyaknya 80.040.000 ------------------
(delapan puluh juta empat puluh ribu) saham --------
biasa atas nama atau sebesar-besarnya 3% (tiga
persen) dari modal ditempatkan dan modal ------------------
disetor penuh dalam Perseroan. Program MESOP ----
ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris ----
Perseroan dengan memperhatikan peraturan ------------------
perundang-undangan yang berlaku.---------------------------------------------------
4. Menyetujui penerbitan saham baru dari simpanan
(portepel) Perseroan sebanyak-banyaknya ----------------------
sebesar 10% (sepuluh persen) dari Saham Baru ----
atau sebanyak-banyaknya 66.700.000 (enam puluh
enam juta tujuh ratus ribu) saham, sebagai -----------
sumber efek yang akan digunakan untuk memenuhi
8
Page 10
ketentuan penyesuaian alokasi efek untuk porsi
penjatahan terpusat sebagaimana dimaksud dalam
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) --------
Nomor 15/SEOJK.04/2020 tentang Penyediaan Dana
Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi
Efek Untuk Penjatahan Terpusat, Dan ------------------------------------
Penyelesaian Pemesanan Efek Dalam Penawaran --------
Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara
Elektronik (“SEOJK Nomor 15/2020”). Para ------------------
Pemegang Saham Perseroan dengan ini ------------------------------------
mengesampingkan haknya untuk mengambil bagian
atas saham baru yang dikeluarkan tersebut.---------------
5. Menyetujui perubahan status Perseroan dari ------------
perseroan tertutup menjadi Perseroan Terbuka ----
dan mengubah nama Perseroan, dari sebelumnya ----
bernama PT MASTERSYSTEM INFOTAMA menjadi PT --------
MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK, dan dengan demikian
mengubah ketentuan Pasal 1 Anggaran Dasar ---------------
Perseroan menjadi sebagaimana disebut di bawah
ini.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Menyetujui penyusunan kembali maksud dan -------------------
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk --------
disesuaikan dengan (i) Peraturan Pemerintah --------
Nomor 5 Tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu) ----
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha -----------
Berbasis Risiko dan (ii) Peraturan Kepala ---------------
Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 (dua
ribu dua puluh dua) tentang Klasifikasi Baku ----
Lapangan Usaha Indonesia, dan dengan demikian
9
Page 11
mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar ---------------
Perseroan, sehingga untuk selanjutnya menjadi
sebagaimana disebut di bawah ini.-----------------------------------------------
7. Menyetujui perubahan dan pernyataan kembali --------
seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan -----------
dalam bentuk dan isi sebagaimana dilampirkan ----
dalam Keputusan Pemegang Saham dalam rangka --------
menjadi Perusahaan Terbuka untuk disesuaikan ----
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal di -----------------------------
Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
(i) Peraturan Bapepam dan LK (“Bapepam dan -----------
LK”) Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran
Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, ----
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor
Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008; (ii) ---------------
Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang --------
Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum -------------------------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; (iii) ------------------
Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang --------
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau ----------------------
Perusahaan Publik; dan (iv) perubahan------------------------------
perubahan berdasarkan Keputusan Pemegang ------------------
Saham.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hal-hal di atas selanjutnya akan dimasukkan ke
dalam Anggaran Dasar Perseroan yang akan ------------------
dibuat sehubungan dengan rencana Penawaran -----------
Umum Perdana. Rancangan perubahan Anggaran -
10
Page 12
Dasar Perseroan telah disusun oleh Perseroan ----
dan sebagaimana disebut di bawah ini.--------------------------------
8. Dengan mempertimbangkan komposisi kepemilikan
saham di Perseroan, dimana tidak terdapat ---------------
pihak baik yang secara langsung maupun tidak ----
langsung memiliki 50% (lima puluh persen) ---------------
saham dalam Perseroan, Para Pemegang Saham -----------
telah menyetujui untuk menetapkan bahwa: (i) ----
Tuan EDDY ANTHONY; (ii) Tuan JUPRI WIJAYA; dan
(iii) Tuan JOKO GUNAWAN, secara bersama-sama ----
merupakan pihak pengendali dari Perseroan ---------------
dalam rangka untuk memenuhi ketentuan Pasal 85
ayat (1) dan (2) Peraturan OJK Nomor --------------------------------
3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan -------------------------
Kegiatan di Bidang Pasar Modal.------------------------------------------------------
9. Menyetujui untuk memberhentikan seluruh ----------------------
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
serta melepaskan masing-masing dari mereka -----------
dari tanggung jawabnya selama periode -----------------------------
kepengurusannya (acquit et de charge) dalam --------
Perseroan dimana pemberhentian ini beserta -----------
pelepasan tanggung jawabnya akan berlaku ------------------
efektif pada saat pengangkatan anggota Direksi
baru dan Dewan Komisaris baru menjadi efektif.
Selanjutnya Para Pemegang Saham menyetujui -----------
untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan -----------
Komisaris sebagai berikut, dimana pengangkatan
tersebut berlaku efektif sejak tanggal -------------------------
Keputusan Pemegang Saham:----------------------------------------------------------------------------
11
Page 13
DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Presiden Direktur : Tuan EDDY ANTHONY;--------
Wakil Presiden Direktur : Tuan JOKO GUNAWAN;--------
Direktur : Tuan JEO HALIM;------------------
Direktur : Tuan THIO ENG HOK;--------
Direktur : Tuan RAYMON BUDI -----------
CITRA;-----------------------------------------------------
Direktur : Tuan MOCH LINTAR -----------
WAHYU WARDANA;------------------------
DEWAN KOMISARIS----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Presiden Komisaris : Tuan JUPRI WIJAYA;--------
Komisaris : Tuan RONALD WAAS;-----------
Komisaris Independen : Tuan TANG BUDI ------------------
SANTOSO SUTANTO;-----------------
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris ------------------
diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, --------
sejak tanggal efektifnya pengangkatan -----------------------------
tersebut, dengan tidak mengurangi hak dari -----------
RUPS untuk sewaktu-waktu memberhentikan para ----
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris ------------------
sebelum masa jabatannya berakhir sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan.----------------------------------------------------------------------------
10. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan --------
hak substitusi, baik sebagian atau seluruhnya,
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk -------------------------
melaksanakan Keputusan Pemegang Saham, -------------------------
termasuk:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. menyatakan dalam akta Notaris mengenai ---------------
penambahan modal ditempatkan dan disetor -
12
Page 14
Perseroan dalam rangka pelaksanaan ----------------------------
pengeluaran atau penerbitan Saham Baru, -----------
jumlah saham yang dibeli di dalam --------------------------------
Penawaran Umum Perdana, dan komposisi ------------------
kepemilikan saham dalam Perseroan setelah ----
dilakukannya Penawaran Umum Perdana dan -----------
menyatakan realisasi saham, termasuk dalam
rangka pelaksanaan Program ESA dan Program
MESOP; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
b. menyetujui harga penawaran sebagaimana ---------------
diusulkan Direksi Perseroan; dan ------------------------------------
c. menyetujui kepastian jumlah saham yang ---------------
ditawarkan sebagaimana diusulkan Direksi -------
Perseroan.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
11. Menyetujui untuk menegaskan penetapan --------------------------
penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku --------
2019 (dua ribu sembilan belas) sebagai -------------------------
cadangan saldo laba sebesar -----------------------------------------------------------------
Rp13.340.000.000,00 (tiga belas miliar tiga --------
ratus empat puluh juta Rupiah) yang telah ---------------
dicadangkan sejak tahun 2020 (dua ribu dua -----------
puluh) dalam rangka untuk memenuhi kewajiban ----
Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 70 ------------------
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu --------
tujuh) tentang perseroan terbatas.--------------------------------------------
12. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak --------
substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, ----
kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan --------
segala tindakan yang diperlukan sehubungan -
13
Page 15
dengan Penawaran Umum Perdana, termasuk tetapi
tidak terbatas pada:----------------------------------------------------------------------------------------------
a. menyatakan sebagian atau seluruh keputusan
sebagaimana tercantum dalam Keputusan ------------------
Sirkuler ini termasuk untuk menyatakan --------------
kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar -------
Perseroan dalam akta Notaris (jika ----------------------------
diperlukan) dan mengajukan permohonan ------------------
persetujuan, pemberitahuan atas perubahan ----
atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan -----------
tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak ------------------
Asasi Manusia Republik Indonesia dan ---------------------
melakukan segala tindakan yang diperlukan ----
sehubungan dengan hal tersebut;-------------------------------------------
b. membuat dan menandatangani pernyataan ------------------
pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;------------------
c. menegosiasikan dan menandatangani --------------------------------
perjanjian-perjanjian lainnya terkait ------------------
dengan emisi efek dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang dianggap baik --------------
untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;--------------
d. menandatangani, mencetak dan/atau --------------------------------
menerbitkan Prospektus Ringkas, Perbaikan ----
dan/atau Tambahan atas Prospektus Ringkas,
Prospektus Awal, Prospektus dan/atau ---------------------
seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau --------------
dokumen-dokumen yang diperlukan bagi ---------------------
penawaran umum melalui pasar modal (go --------------
public);-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
14
Page 16
e. menetapkan harga penawaran dengan --------------------------------
persetujuan Dewan Komisaris;------------------------------------------------------
f. menetapkan kepastian jumlah saham yang ---------------
ditawarkan dengan persetujuan Dewan -------------------------
Komisaris;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
g. mendaftarkan dan menitipkan saham Perseroan
dalam penitipan kolektif PT KUSTODIAN ------------------
SENTRAL EFEK INDONESIA sesuai dengan ---------------------
ketentuan peraturan perundang-undangan --------------
yang berlaku, termasuk namun tidak ----------------------------
terbatas pada peraturan Kustodian Sentral ----
Efek Indonesia, peraturan yang berlaku di ----
bidang pasar modal dan perbankan di -------------------------
Indonesia; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
h. mencatatkan seluruh saham Perseroan yang --------
telah dikeluarkan dan disetor penuh pada -------
BEI dan dijual kepada masyarakat melalui -------
pasar modal dan saham-saham yang dimiliki ----
oleh pemegang saham pada BEI, dengan tetap
tunduk pada ketentuan peraturan perundang-----
undangan yang berlaku, termasuk namun ------------------
tidak terbatas pada ketentuan peraturan -----------
perundang-undangan yang berlaku di bidang ----
pasar modal dan perbankan di Indonesia; -----------
i. menetapkan rencana penggunaan dana atas -----------
dana yang diperoleh melalui Penawaran Umum
Perdana dengan persetujuan Dewan ------------------------------------
Komisaris;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
j. menunjuk profesi penunjang pasar modal ---------------
15
Page 17
dengan syarat-syarat dan ketentuan-----------------------------
ketentuan yang dianggap baik untuk ----------------------------
Perseroan oleh Direksi Perseroan;------------------------------------
k. melakukan segala hal dan segala tindakan --------
yang diperlukan untuk melaksanakan ----------------------------
Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat -------
melalui pasar modal, termasuk yang ----------------------------
disyaratkan berdasarkan peraturan --------------------------------
perundang-undangan yang berlaku;----------------------------------------
l. melakukan segala tindakan yang diperlukan ----
dan/atau disyaratkan sehubungan dengan --------------
Penawaran Umum Perdana, termasuk yang ------------------
disyaratkan berdasarkan peraturan --------------------------------
perundang-undangan yang berlaku;----------------------------------------
m. dalam hal Penawaran Umum Perdana Perseroan
tidak dapat dilaksanakan karena suatu ------------------
sebab apapun, untuk melakukan segala ---------------------
tindakan serta menandatangani segala akta,
permohonan, aplikasi, pernyataan dan/atau ----
dokumen lainnya yang diperlukan dalam ------------------
rangka melakukan penyesuaian kembali ---------------------
Anggaran Dasar Perseroan serta segala ------------------
izin, persetujuan dan/atau dokumen lainnya
terkait dengan atau yang dimiliki oleh --------------
Perseroan agar disesuaikan kembali dengan ----
kondisi Perseroan sebelum dilakukannya --------------
Penawaran Umum Perdana;------------------------------------------------------------------------
n. menetapkan untuk melaksanakan atau tidak --------
melaksanakan serta implementasi syarat dan
16
Page 18
ketentuan termasuk pihak-pihak yang dapat ----
berpartisipasi Program ESA sebanyak--------------------------
banyaknya 10% (sepuluh persen) dari Saham ----
Baru, dengan memperhatikan kepentingan --------------
Perseroan serta peraturan perundang--------------------------
undangan yang berlaku. Selanjutnya ----------------------------
memberikan wewenang dan kuasa kepada ---------------------
Direksi Perseroan untuk melakukan segala -------
tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan
Program ESA, termasuk namun tidak terbatas
pada menentukan kepastian jumlah saham --------------
Program ESA, menentukan tata cara --------------------------------
pelaksanaan Program ESA, menentukan -------------------------
kriteria karyawan yang berhak menerima --------------
saham Program ESA, dan jumlah karyawan --------------
yang akan menerima saham Program ESA, ------------------
dengan memperhatikan kepentingan Perseroan
serta peraturan perundang-undangan yang -----------
berlaku;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
o. menetapkan untuk melaksanakan atau tidak --------
melaksanakan Program MESOP sebanyak--------------------------
banyaknya 80.040.000 (delapan puluh juta -------
empat puluh ribu) saham atas nama atau --------------
sebesar-besarnya 3% (tiga persen) dari --------------
modal ditempatkan dan modal disetor penuh ----
dalam Perseroan dengan memperhatikan ---------------------
syarat dan ketentuan Program MESOP ----------------------------
berdasarkan keputusan Dewan Komisaris ------------------
Perseroan serta dengan memperhatikan -
17
Page 19
peraturan perundang-undangan yang berlaku.----
p. menetapkan untuk melaksanakan atau tidak --------
melaksanakan serta implementasi syarat dan
ketentuan penerbitan saham baru dari ---------------------
simpanan (portepel) Perseroan sebanyak---------------
banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) --------------
dari Saham Baru atau sebanyak-banyaknya -----------
66.700.000 (enam puluh enam juta tujuh --------------
ratus ribu) saham, sebagai sumber efek --------------
yang akan digunakan untuk memenuhi ----------------------------
ketentuan penyesuaian alokasi efek untuk -------
porsi penjatahan terpusat sebagaimana ------------------
dimaksud dalam SEOJK Nomor 15/2020, dengan
memperhatikan proses Penawaran Umum -------------------------
Perdana, hasil Penawaran Awal serta -------------------------
kepentingan Perseroan;----------------------------------------------------------------------------
q. menyatakan satu atau lebih keputusan yang ----
diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang -------
Saham dalam satu atau lebih akta Notaris, ----
baik secara sekaligus atau terpisah, ---------------------
termasuk menegaskan dan menyebabkan -------------------------
dituangkannya penegasan mengenai satu atau
lebih keputusan yang tercantum di dalam -----------
Keputusan Para Pemegang Saham dalam satu -------
atau lebih akta Notaris;--------------------------------------------------------------------
r. membuat, menyusun, memperbaiki, merubah -----------
dan/atau memodifikasi (termasuk dengan --------------
cara menambah dan/atau mengurangi) ----------------------------
kalimat-kalimat dan/atau kata-kata yang -
18
Page 20
digunakan di dalam akta notaris yang ---------------------
bersangkutan, dan menandatangani akta-akta
tersebut;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
s. memohon persetujuan dan/atau memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar dan/atau --------------------------------
perubahan data Perseroan dan/atau --------------------------------
mendaftarkan atau menyebabkan -----------------------------------------------
didaftarkannya pada instansi-instansi yang
berwenang yang relevan mengenai satu atau ----
lebih keputusan yang dimuat dalam --------------------------------
Keputusan Pemegang Saham; dan--------------------------------------------------
t. melakukan tindakan-tindakan lain yang ------------------
diperlukan dan/atau disyaratkan guna ---------------------
melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal --------------
tersebut di atas serta guna mencapai ---------------------
maksud dan tujuan dari keputusan-keputusan
yang diambil oleh pemegang saham ------------------------------------
berdasarkan dan sebagaimana yang tercantum
dalam Keputusan Pemegang Saham, termasuk -------
tindakan-tindakan yang dikuasakan kepada -------
penerima kuasa dan menyelesaikan segala -----------
sesuatu yang berkaitan dengan setiap atau ----
seluruh hal tersebut, termasuk, namun ------------------
tidak terbatas pada, menghadap atau hadir ----
di hadapan Notaris atau pihak lain; -------------------------
memberikan, mendapatkan dan/atau menerima ----
keterangan dan/atau dokumen apapun; maupun
membuat, menyebabkan dibuatnya, memberi -----------
paraf pada dan/atau menandatangani dokumen
19
Page 21
apapun.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
20
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
Pusat Statistik
p.10
unresolved
org
Bapepam
p.11 ×6
unresolved
person
TANG BUDI
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.