Back to announcement
20241003_CBPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31731506_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CBPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.937
Nomor Hal Bandung, 1 Oktober 2024 1 2! MY/NOT/X/2024 : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CITRA BUANA PRASIDA, Tbk. Yth. PT CITRA BUANA PRASIDA, Tbk. Jl. H.O.S. Cokroaminoto No. 25-27 Kota Bandung Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat Rapat) dari PT CITRA BUANA PRASIDA, Tbk., berkedudukan di Kota Bandung (selanjutnya disingkat Perseroan), 2 Yang telah diselenggarakan pada: Hari, Tanggal : Selasa, 1 Oktober 2024 Waktu : Pukul 10.27 WIB s.d. Pukul 11.00 WIB Tempat : Fave Hotel, Paskal Hyper Sguare Jl. H.O.S. Cokroaminoto No. 25-27 Kota Bandung - Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”). - Mata Acara Rapat - Perubahan kegiatan usaha Perseroan. Kehadiran a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris - Direksi: - Direktur Utama : Bapak DIDI OMARA - Direktur : Ibu LINNA WIDJAJA - Dewan Komisaris: - Komisaris Utama : Bapak THOMAS AOUINAS PRAMUKUSWALA - Komisaris Independen : Ibu MELISSA CRESENTIA KURNIAWAN b. Pemegang Saham: Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini (termasuk yang tercatat dalam sistem eASY KSEI) berjumlah: - 1.085.005.100 (satu miliar delapan puluh lima juta lima ribu seratus) saham atau mewakili 802 (delapan puluh persen) dari 1.356.250.000 (satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu) saham, yang merupakan jumlah
Page 2 OCR 0.928
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari Rapat ini dengan hak suara yang sah, dengan memperhatikan dan memeriksa: a. Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 6 September 2024 pukul 16.00 WIB yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan: b. Daftar hadir yang disusun oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora, c. Keabsahan surat-surat kuasa yang diberikan oleh para Pemegang Saham. Pemenuhan Prosedur Untuk Penyelenggaraan Rapat Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 15/POJK/K.04/2020 (untuk selanjutnya disebut POJK Nomor 15/2020), Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui — surat Nomor 032/VIII/CBP/DIR-09/2024, tanggal 16 Agustus 2024. . Menyampaikan Pengumuman tentang rencana Rapat pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui: (1) situs web eASY KSEI, (di) situs web Bursa Efek Indonesia dan OJK: dan (iii) situs web Perseroan. 3. Menyampaikan Pemanggilan tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 September 2024 melalui: (4) situs web eASY KSEI: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia dan OJK: dan Git) situs web Perseroan. » Pembahasan Rapat # Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. e Pengambilan Keputusan Rapat - Mekanisme Pengambilan Keputusan - Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat: - yang tidak setuju dimohon mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya, - yang abstain (tidak mengeluarkan suara) dimohon mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya,
Page 3 OCR 0.941
5. - Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak mengangkat tangan dianggap memberikan suara setuju atas usul yang sedang dibicarakan. Ketentuan ini berlaku pula bagi Pemegang Saham yang meninggalkan ruangan Rapat pada saat pemungutan suara dilakukan. - Penerima Kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham untuk abstain atau memberikan suara tidak setuju yang pada waktu pengambilan keputusan oleh Pimpinan Rapat tidak mengangkat tangannya akan dianggap memberikan suara setuju atas segala usulan yang diajukan. - Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat melalui EASY.KSEI (e-Voting) dilakukan dengan tata cara sebagai berikut: |) Proses pemungutan suara berlangsung di &ASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting, 2) Pemegang Saham yang hadir atau memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat melalui EASY.KSEI, namun belum menetapkan pilihan suara, memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara dibuka melalui layar E-Meeting Hall di eASY.KSEI, 3) Selama proses pemungutan suara berlangsung, kolom 'General Meeting Flow Text' akan memperlihatkan status "voting for agenda item no, (1) has started": 4) Apabila Pemegang Saham tidak memberikan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom 'General Meeting Flow Text berubah menjadi "voting for agenda item no (1) has ended", maka Pemegang Saham dianggap abstain, 5) Pemungutan suara langsung secara elektronik melalui eASY.KSEI dialokasikan maksimal selama & 3 (kurang lebih tiga) menit. - Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun abstain, dianggap menyatakan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. - Hasil pemungutan suara TIDAK ADA Pemegng Saham atau Kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU atau ABSTAIN. Keputusan Mata Acara Rapat - Menyetujui perubahan kegiatan usaha Perseroan, sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, menjadi berbunyi sebagai berikut: MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3 1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang: A. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI 68111). B. Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak (KBLI 68200). C. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) D. Aktivitas Kantor Pusat (KBLI 70100)
Page 4 OCR 0.946
. Investasi. . Kostruksi Gedung Hunian (KBLI 41011). . Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012). . Konstruksi Gedung Perbelanjaan (KBLI 41014). Konstruksi Gedung Pendidikan (KBLI 41016). Konstruksi Gedung Penginapan (KBL! 41017). . Konstruksi Gedung Tempat Hiburan (KBLI 41018). ' . Hotel Bintang (KBLI 55110). M. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). 2.A. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut: - Menjalankan usaha dalam bidang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa HALL TOM yang mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan, dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah. Menjalankan usaha dalam bidang real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat, seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat, dan agen pemegang wasiat real estat. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha, dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan, dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
Page 5 OCR 0.952
- Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas kantor pusat, mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise: pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi, dan pembuatan keputusan dari peraturan perusahaan atau enterprise. Unit-unit dalam kelompok ini melakukan kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola operasi unit-unit yang berhubungan. Kegiatan yang termasuk dalam kelompok ini, antara lain kantor pusat, kantor administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah, dan kantor manajemen cabang. Menjalankan usaha dalam bidang Investasi, meliputi: i. meliputi investasi pada perusahaan-perusahaan lain, baik di dalam ataupun di luar negeri, dalam bentuk penyertaan saham, mendirikan atau mengambil bagian atas saham-saham perusahaan lain, baik di dalam ataupun di luar negeri, dalam bentuk penyertaan saham, mendirikan atau mengambil bagian atas saham-saham perusahaan lain, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan di bidang real estat, perhotelan, dan konstruksi, ii. membentuk patungan modal serta menjadi perusahaan induk baik secara langsung maupun tidak langsung atas perusahaan lain, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan yang bergerak di bidang real estat, perhotelan, dan konstruksi: iii. memberikan pendanaan atau pembiayaan yang diperlukan oleh anak perusahaan dalam melakukan penyertaan modal. Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian. Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran. Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko), dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan ,
Page 6 OCR 0.946
- Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung pendidikan. - Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel, dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. - Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata, dan rekreasi, serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. - Menjalankan usaha dalam bidang hotel bintang yang mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. - Menjalankan usaha-usaha di bidang pembangunan: i ii. iii Vk vii. bertindak sebagai pengembang yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan pembangunan, pemborongan pada umumnya (general contractor), antara lain pembangunan kawasan perumahan (real estat), kawasan industri (industrial estat), gedung-gedung dan ramah-rumah, apartment (rumah susun), kondominium, bangunan hotel, toko-toko, rumah toko (ruko), perkantoran/rumah kantor (rukan), gudang, dan bangunan-bangunan lainnya berikut interior design, termasuk jual beli bangunan dan hak atas tanahnya, pembangunan gedung dan konstruksi, lapangan, jembatan, jalan, pertamanan, bendungan, pengairan (irigasi), landasan udara, dermaga, lapangan pekerjaan pengukuran dan penggalian: pemasangan instalasi-instalasi listrik, gas, air minum, telekomunikasi, air conditioner limbah, dan dalam bidang teknik sipil, elektro, mesin: pengembangan wilayah pemukiman, pemborongan bidang telekomunikasi, pembangunan sarana dan pra sarana jaringan telekomunikasi: rehabilitasi gedung-gedung, rumah-rumah dan bangunan-bangunan lain yang sudah ada. - Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding, mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan
Page 7 OCR 0.952
utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah sebagai berikut: - Menjalankan usaha dalam bidang rumah minum/kafe yang mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak, dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah minum dari instansi yang membinanya maupun belum. - Menjalankan usaha dalam bidang restoran yang mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan. - Menjalankan usaha-usaha dalam bidang jasa, yang meliputi berbagai macam jasa, sebagai berikut: 1. jasa periklanan (advertising), baik periklanan melalui media cetak dan elektronik, di luar atau di dalam ruangan, ii. “hiburan, promosi, agency, dan manajemen serta produksi, iii. jasa telekomunikasi, meliputi jasa telekomunikasi untuk instalasi, perawatan, dan perbaikan termasuk wartel, warnet: iv. teknologi informasi, internet, dan software, v. penyelenggara urusan teknik, yang meliputi pemasangan/perakitan, perbaikan, dan pemeliharaan, serta instalasi alat-alat teknik, instalasi peralatan untuk air, listrik, gas, telekomunikasi, electrical, dan mekanikal serta bidang usaha yang berkaitan, vi. konsultasi konstruksi/sipil: vii. jasa persewaan alat-alat transportasi, persewaan mesin lainnya, persewaan barang-barang keperluan rumah tangga dan pribadi, viii. konsultasi teknik engineering. Kecuali jasa di bidang hukum dan pajak. 2.C. Kegiatan usaha lain Perseroan guna melaksanakan mendukung dan/atau menunjang kegiatan usaha utama maupun penunjang dari: i. Perseroan dan/atau, H. perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan, termasuk, antara lain, memberikan dukungan tata kelola pendanaan, pembiayaan, dan/atau penjaminan untuk kepentingan perusahaan-perusahaan tersebut. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 1 Oktober 2024, Nomor 1, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Page 8 OCR 0.964
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut Gi atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H.O.S. Cokroaminoto
p.1 ×2
unresolved
person
DIDI OMARA
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
LINNA WIDJAJA
· Direktur
p.1
unresolved
person
THOMAS AOUINAS PRAMUKUSWALA
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
MELISSA CRESENTIA KURNIAWAN
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
276 ms
13 Sep 2026 15:59
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-01',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:27:00'}