Back to announcement
20241001_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31730779_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MGLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jumat, 27 September 2024;
Waktu : 14.15’ BBWI s/d 14.23’ BBWI;
Tempat : Kantor Magran, Ma Coterie Building, Jalan Kemang Raya
No. 14B, RT. 006, RW. 001, Kel. Bangka, Kec.
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
12730.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris : Ibu SRI RAHAYU.
DIREKSI:
- Direktur : Bapak STEPHEN SARDJONO.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
1.696.874.100 saham, yang merupakan 89,0802% dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
1
Page 2
PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat 49 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan mata acara Rapat yang diusulkan,
tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain,
sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil berdasarkan
suara bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
1. Menyetujui pengunduran diri Ibu LELY ISKANDAR selaku
Komisaris Independen Perseroan, disertai dengan ucapan terima
kasih atas jasa-jasa Ibu LELY ISKANDAR selaku anggota
Komisaris Independen Perseroan yang telah mengundurkan diri
tersebut, yang telah dilakukan untuk kemajuan Perseroan, dimana
pengunduran diri tersebut berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini.
2. Menyetujui pengesampingan ketentuan Pasal 17 ayat 6 Anggaran
Dasar Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis
kepada Perseroan sekurang-kurangnya 90 (sembilan puluh) hari
sebelum tanggal pengunduran diri Ibu LELY ISKANDAR dari
jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan.
3. Menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Ibu
LELY ISKANDAR selaku anggota Komisaris Independen yang
telah mengajukan pengunduran diri, atas tindakan pengawasan
yang telah dilakukan oleh Ibu LELY ISKANDAR, sepanjang
tindakan-tindakannya tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama masa jabatannya.
2
Page 3
PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
4. Menyetujui pengangkatan Bapak JUANTO SALIM untuk
menggantikan Ibu LELY ISKANDAR, selaku Komisaris Independen
Perseroan yang baru, untuk sisa masa jabatan Komisaris
Independen yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
5. Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan yang berlaku, yaitu sampai dengan tanggal
10 Juni 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak DENNIS RAHARDJA;
Direktur : Bapak STEPHEN SARDJONO;
Direktur : Ibu MEY LINDA PALIT.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak KEVIN RAHARDJA;
Komisaris : Ibu SRI RAHAYU;
Komisaris Independen : Bapak JUANTO SALIM.
6. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat ini,
dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan tersebut.
Jakarta, 1 Oktober 2024
PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
Direksi Perseroan
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 27 Sep 2024 · – |
| Present | 1,696,874,100 (89.08%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PANCA ANUGRAH WISESA TBK
p.1 ×10
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
298 ms
12 Sep 2026 22:57
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-09-27',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.0802',
'shares_present': '1696874100',
'venue': 'Kantor Magran, Ma Coterie Building, Jalan Kemang Raya No. 14B, RT. '
'006, RW. 001, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, '
'DKI Jakarta 12730. B.'}