Skip to content
Back to announcement

20260605_PGUN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32097914_lamp1.pdf

Board change Needs review PGUN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.901
PT. PRADIKSI GUNATAMA Tbk.
Head Office:

F3 Kep Naa Pen
EK
PRADIKSI mens Hwan
Mena mamah aa

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT PRADIKSI GUNATAMA Tbk
TENTANG
PERUBAHAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
SK Nomar : 002/KOM-PG/VI/2026

Menimbang:

1. Bahwa untuk mengikuti perkembangan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal.

2. Bahwa untuk mewujudkan efektifitas pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris terhadap
pengelolaan perusahaan oleh Direksi, terutama sehubungan dengan hal-hal seperti penetapan kriteria
calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta penepatan sistem penilaian kinerja dan sistem
remunerasinya.

3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu diangkat seorang yang
bertanggung jawab atas semua kegiatan tersebut dan untuk keperluan tertib administrasi dan
pencatatan internal perusahan, pengangkatan dan perubahan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu
Surat Keputusan Dewan Komisaris.

Mengingat :

1 Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
2 Peraturan OJK No.34/PJOK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.

Memutuskan :

Menetapkan
Pertama :

Ie Mengangkat Saudara Eko Sutrisno sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi menggantikan
Saudara Erry Tegas Pribadi Hidayat yang berlaku efektif pertanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris ini
dengan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

2 Ketua: Indra Surya “
b. Anggota : Erick Osmanto
c. Anggota : Eko Sutrisno

2 Dalam melaksanakan tugasnya selaku Komite Nominasi dan Remunerasi yang dimaksud dalam butir 1 di
atas, bertanggung jawab kepada Dewan komisaris.

3. Dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditetapkan sampai dengan jangka
waktu masa jabatan 3 (Tiga) tahun sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham pada tahun 2029,
dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi sewaktu-waktu.

MENEENNA ea ao1xsi GUNATAMA Tbk

4

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.823
PT. PRADIKSI GUNATAMA Tbk.
Head Office:

17 AA $- Negara Km. 44, Kec. Batu Engau, Kab. Paser
Prov. Kalmantan Timur - Indonesia 76261

Par ci

PRAD malah Mm esusn
Se aa

Kedua:

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan karenanya mencabut Surat Keputusan terdahulu
sepanjang yang berhubungan dengan pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi.

Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyetujui dan
menyatakan bahwa Keputusan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang diambil
secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan.

Tabru, 01 Juni 2026
Dewan Komisaris

PT Pradiksi Gunatama Tbk
A Ser
Liana Saputri Indra Surya
Komisaris Utama Komisaris Independen

TENEEEEAA  eraDIKSI GUNATAMA Tbk

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published7 Jun 2026
Pages2
Characters2,898
Text sourceOCR
OCR confidence0.862

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRADIKSI GUNATAMA Tbk. p.1 ×11
linked person Indra Surya · Ketua p.1 ×2
linked person Erick Osmanto · Anggota p.1
linked person Liana Saputri p.2
unresolved person Eko Sutrisno · Anggota p.1
unresolved person Erry Tegas Pribadi Hidayat p.1
unresolved org GUNATAMA Tbk p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:17

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result