Back to announcement
20240930_GHON_Laporan Informasi dan Fakta Material_31730358_lamp1.pdf
Other Text extracted GHONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN ATAS INFORMASI
ATAU FAKTA MATERIAL
PT GIHON TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk.
(”Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Barat
Bidang Usaha:
Menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, informasi dan komunikasi, dan aktivitas
penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan
dan penunjang usaha lainnya. Untuk menunjang kegiatan usaha utama, Perusahaan
dapat melakukan kegiatan usaha penunjang yaitu konstruksi sentral telekomunikasi,
instalasi telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan kabel, serta aktivitas
penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi atas mesin, peralatan dan barang
berwujud lainnya.
Kantor Pusat:
APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7
Jl. Letjend S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan Grogol
Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta
11470
Telepon: 021-2527300/021-2527276
Email address: info@gihon-indonesia.com Website:
www.gihon-indonesia.com
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi pembelian saham oleh
Perseroan atas 16.945 (enam belas ribu sembilan ratus empat puluh lima) lembar
saham atau sejumlah 10% (sepuluh persen) kepemilikan saham PT Gaia Anugerah
Sempurna di PT Global Patra Sinertama.
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk kepentingan pemegang saham Perseroan,
agar pemegang saham Perseroan mendapatkan informasi secara lengkap mengenai
Transaksi yang dilaksanakan oleh Perseroan, Keterbukaan Informasi ini juga dibuat
dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2024.
Page 2
I. PENDAHULUAN
Sebelum dilakukannya Transaksi, PT Gaia Anugerah Sempurna (“GAS”)
adalah pemegang saham 10% (sepuluh persen) saham yang disetor dan
ditempatkan penuh di PT Global Patra Sinertama (“GPS”).
Jumlah modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor di GPS sebelum
dilakukan Transaksi adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp250.000,- per Saham
Jumlah Jumlah Nilai Persentase
Saham Nominal (%)
(Rupiah)
Modal Dasar 360.000 90.000.000.000 -
Nama Pemegang Saham:
1. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk 118.615 29.653.750.000 70%
2. Roisatul Ummah 33.890 8.472.500.000 20%
3. PT Gaia Anugerah Sempurna 16.945 4.236.250.000 10%
Modal Ditempatkan dan Disetor 169.450 42.362.500.000 100%
Perseroan bermaksud untuk membeli sebanyak 16.945 (enam belas ribu
sembilan ratus empat puluh lima) lembar saham atau sejumlah 10% (sepuluh
persen) kepemilikan saham di GPS.
II. OBYEK TRANSAKSI
Obyek Transaksi adalah PT Gaia Anugerah Sempurna (“GAS”), yang
beralamat di Associate Tower, Intermark Mix Development Lt Basement 1-LG
Unit C.B1.03. Jl Lingkar Timur BSD, Tangerang
GAS melakukan aktivitas Bisnis di bidang :
1. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin;
2. Konstruksi;
3. Perdagangan Besar dan Eceran;
4. Reparasi;
5. Pengangkutan dan pergudangan;
6. Informasi dan Komunikasi;
7. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
8. Aktivitas Penyewaan dan Sewa guna usaha.
Page 3
III. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI
1. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perseroan”):
Merupakan sebuah perseroan terbatas yang berstatus perusahaan publik
(publicly-held company) dan melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.
Kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak pada bidang penyediaan
infrastruktur menara telekomunikasi kepada penyedia layanan
telekomunikasi, seperti operator seluler, penyedia layanan internet dan
perusahaan lain yang membutuhkan infrastruktur untuk menyebarkan
sinyal komunikasi.
Perseroan berdomisili di APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7, Jl.
Letjend S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan,
Kota Administrasi Jakarta Barat.
2. PT Gaia Anugerah Sempurna (“GAS”):
Perseroan beralamat di Associate Tower, Intermark Mix Development Lt
Basement 1-LG Unit C.B1.03. Jl Lingkar Timur BSD, Tangerang
Perseroan merupakan selaku pemegang / pemilik 16.945 saham (enam
belas ribu sembilan ratus empat puluh lima) lembar saham atau sejumlah
10% (sepuluh persen) PT Global Patra Sinertama (“GPS”)
IV. TANGGAL & NILAI TRANSAKSI
Tanggal Transaksi adalah 26 September 2024, yaitu sesuai tanggal
penandatanganan terakhir pada Surat Keputusan Sirkuler Para Pemegang
Saham PT Global Patra Sinertama (“GPS”).
Nilai Transaksi atas pembelian 16.945 (enam belas ribu sembilan ratus empat
puluh lima) lembar saham atau sejumlah 10% (sepuluh persen) tersebut
adalah sesuai harga pembelian yang disepakati Perseroan dan GAS yaitu
sejumlah Rp 5.625.000.000 (lima miliar enam ratus dua puluh lima juta
rupiah).
Page 4
V. KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM GPS SETELAH DILAKUKAN TRANSAKSI
Setelah dilakukannya Transaksi, maka komposisi kepemilikan saham di GPS
menjadi sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp250.000,- per Saham
Jumlah Jumlah Nilai Persentase
Saham Nominal (%)
(Rupiah)
Modal Dasar 360.000 90.000.000.000 -
Nama Pemegang Saham:
1. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk 135.560 33.890.000.000 80%
2. Roisatul Ummah 33.890 8.472.500.000 20%
Modal Ditempatkan dan Disetor 169.450 42.362.500.000 100%
VI. PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI, SERTA
PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
• GPS beroperasi di sektor yang berkembang atau di pasar yang baru,
GHON ingin mempercepat pertumbuhan dan ekspansi melalui kontrol
yang lebih ketat, baik untuk memperluas pangsa pasar maupun untuk
meningkatkan daya saing.
• GPS menunjukkan kinerja yang sangat baik, GHON ingin menambah
kepemilikan saham untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dari laba
dan pertumbuhan nilai perusahaan. Dengan memiliki lebih banyak saham,
GHON dapat meningkatkan potensi pengembalian investasinya.
Transaksi ini sepenuhnya menggunakan pendanaan internal Perseroan dan
tidak berdampak signifikan pada kondisi keuangan Perseroan.
VII. TRANSAKSI INI TIDAK MEMENUHI KRITERIA TRANSAKSI MATERIAL,
TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI, ATAUPUN TRANSAKSI BENTURAN
KEPENTINGAN
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (tanggal 27 Maret 2024)
berikut adalah Jumlah Aset dan Ekuitas Perseroan tahun 2023:
1. Jumlah Aset ……………….................. Rp 1.359,1 Miliar
2. Jumlah Ekuitas ……………………….. Rp 835,0 Miliar
Sesuai dengan aturan dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17 tahun 2020”), maka
batasan minimal Transaksi Material untuk Transaksi ini adalah 20% dari
jumlah Ekuitas Perseroan yaitu sebesar Rp 167 Miliar. Dengan demikian
Transaksi ini bukanlah merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17 Tahun 2020.
Page 5
GAS bukanlah perusahaan yang terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42 tahun 2020”). Dengan demikian maka Transaksi ini
bukanlah merupakan transaksi dengan pihak terafiliasi Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 tahun 2020.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 tahun 2020. Hal ini
dikarenakan tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan
kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan. Dengan
demikian Transaksi ini bukanlah merupakan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 tahun 2020.
VIII. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan sebagai berikut:
• Telah mempelajari secara seksama informasi-informasi yang tersedia
sehubungan dengan Transaksi ini sebagaimana diuraikan dalam
Keterbukaan Informasi ini.
• Semua informasi material sehubungan dengan Transaksi telah
diungkapkan dalam Keterbukan Informasi ini, dan informasi material
tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan.
• Selanjutnya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang
dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini.
Page 6
IX. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan
dengan Keterbukaan Informasi ini dapat menghubungi Perseroan dengan
alamat sebagai berikut:
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Up: Corporate Secretary
APL Tower – Central Park Lt. 19 Unit T-7
Jl. Letjend S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan Grogol
Petamburan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta
11470
Telepon: 021-2527300/021-2527276
Email address: investor.relation@gihon-indonesia.com Website:
www.gihon-indonesia.com
Jakarta, 30 September 2024
Hormat kami,
Direksi Perseroan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Gaia Anugerah Sempurna
p.1 ×5
unresolved
org
PT Global Patra Sinertama. Keterbukaan Informasi
p.1
unresolved
org
PT Global Patra Sinertama
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.