Skip to content
Back to announcement

20240926_BRMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31729389.pdf

Other Text extracted BRMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          118/BRM-Corsec/IX/2024

 Nama Perusahaan                      Bumi Resources Minerals Tbk

 Kode Emiten                          BRMS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10112/BEI.PP1/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, dapat Perseroan sampaikan bahwa tidak ada informasi atau kejadian
    3
           penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, Perseroan akan memenuhi Peraturan
           Bursa serta ketentuan terkait lainnya berkenaan dengan Kewajiban Penyampaian Informasi.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
           waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Kami telah menanyakan kepada pemegang saham utama, tidak ada rencana pemegang saham utama
           terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan. Sampai dengan saat ini, tidak terdapat perubahan
           kepemilikan saham pada Perseroan oleh pemegang saham utama.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Bumi Resources Minerals Tbk
Page 2
Muhammad Sulthon

Direktur dan Corporate Secretary




Bumi Resources Minerals Tbk
Bakrie Tower Lantai 6 & 10
Telepon : 021-57945698, Fax : 021-57945687, www.bumiresourcesminerals.com



Nama Pengirim                      Muhammad Sulthon

Jabatan                            Direktur dan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  26-09-2024 17:30

Lampiran                           1. 118 BRM Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bumi Resources Minerals Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bumi Resources Minerals Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            118/BRM-Corsec/IX/2024

Issuer Name                          Bumi Resources Minerals Tbk

Issuer Code                          BRMS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10112/BEI.PP1/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan tanggal surat ini, dapat Perseroan sampaikan bahwa tidak ada informasi atau kejadian
   3
          penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, Perseroan akan memenuhi Peraturan
          Bursa serta ketentuan terkait lainnya berkenaan dengan Kewajiban Penyampaian Informasi.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
          waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Kami telah menanyakan kepada pemegang saham utama, tidak ada rencana pemegang saham utama
          terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan. Sampai dengan saat ini, tidak terdapat perubahan
          kepemilikan saham pada Perseroan oleh pemegang saham utama.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bumi Resources Minerals Tbk
Page 4
Muhammad Sulthon

Direktur dan Corporate Secretary




Bumi Resources Minerals Tbk
Bakrie Tower Lantai 6 & 10
Phone : 021-57945698, Fax : 021-57945687, www.bumiresourcesminerals.com



Sender Name                        Muhammad Sulthon

Function                           Direktur dan Corporate Secretary

Date and Time                      26-09-2024 17:30

Attachment                         1. 118 BRM Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Bumi Resources Minerals Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Bumi Resources Minerals Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Sep 2024
Pages4
Characters10,239
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bumi Resources Minerals Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Muhammad Sulthon · Direktur dan Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Corporate Secretary Bumi Resources Minerals Tbk p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result