Skip to content
Back to announcement

20240926_BRMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31729389_lamp1.pdf

Other Text extracted BRMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
PT Bumi Resources Minerals Tbk.

Pp B R | | Bakrie Tower, 6 & 10" Floor

Komplek Rasuna Epicentrum
Jl. H.R, Rasuna Said, Kuningan
Jakarta Selatan 12940
Indonesia

T 462 21 5794 5698
F 462 21 57945687
www.bumiresourcesminerals.com

No.: 118/BRM-Corsec/IX/2024 Jakarta, 26 September 2024

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Tower |

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. : Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil

Perihal : Penjelasan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Kami merujuk pada Permintaan Penjelasan yang disampaikan oleh Bursa melalui surat

No. S-10112/BEI.PP1/09-2024 tertanggal 24 September 2024 yang Perseroan terima melalui situs Web

Bursa Efek Indonesia mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek atas hal-hal sebagai

berikut:

1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp33 atau 20,254 dari harga penutupan hari
bursa tanggal 18 September 2024 pada Rp163 menjadi Rp196.

2 Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 558.604.933 saham dengan frekuensi 9.135 kali
dibandingkan hari bursa tanggal 18 September 2024 sebanyak 146.157.100 saham dengan
frekuensi 3.990 kali.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, berikut penjelasan Perseroan:

1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan:

Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Penjelasan:

Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-£ tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
12.1. dan IV.2. 1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEW01-2021.
Page 2 OCR 0.955
F

(SP BRM

Informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan:

Sampai dengan tanggal surat ini, dapat Perseroan sampaikan bahwa tidak ada informasi atau
kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selanjutnya, Perseroan
akan memenuhi Peraturan Bursa serta ketentuan terkait lainnya berkenaan dengan Kewajiban
Penyampaian Informasi.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Penjelasan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut

Penjelasan:

Kami telah menanyakan kepada pemegang saham utama, tidak ada rencana pemegang saham
utama terkait dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan. Sampai dengan saat ini, tidak
terdapat perubahan kepemilikan saham pada Perseroan oleh pemegang saham utama.

Demikian hal yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bumi Resources Minerals Tbk.

Mtihammad Sulthon
Direktur dan Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published26 Sep 2024
Pages2
Characters4,878
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bumi Resources Minerals Tbk. p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor p.1
unresolved person Mtihammad Sulthon · Direktur dan Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result