Skip to content
Back to announcement

20240926_IPCM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31729260_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review IPCM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.934
£4

TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn.

NOTARIS JAKARTA SELATAN

Jakarta, 25 September 2024

Nomor: 27/IX/2024
Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
“PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk”

Kepada Yth.
“PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk”
Di Jakarta

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya

disingkat “Rapat”) dari “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta
Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal 1 Rabu, 25 September 2024
Waktu 1 Pukul 10.32 WIB s/d 10.49 WIB
Tempat : Pelindo Tower Lantai 8, Jalan Yos Sudarso No. 9, Koja,

Jakarta Utara, 14230

B. Mata Acara Rapat yaitu:
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

C. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam

Rapat:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH:
Komisaris :R. R. DEWI ARIYANI:
Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI.
DIREKSI:

Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA:
Direktur Komersial dan Pengembangan

Bisnis

Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IOBAL:
Direktur Keuangan, Sumber Daya : DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS.

Manusia dan Manajemen Risiko

PEMEGANG SAHAM:

a. PT PELINDO JASA MARITIM, selaku pemegang/pemilik 4.063.504.600 saham dari
jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan:
dalam hal ini diwakili oleh YOSSIANIS MARCIANO selaku Direktur Strategis dan
Komersial PT PELINDO JASA MARITIM berdasarkan Surat Kuasa tertanggal
23 September 2024 No.HK.306/23/9/1/PMAP/DRUT/PLJM-24 selaku kuasa dari
ARIEF PRABOWO selaku Direktur Utama PT PELINDO JASA MARITIM:

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
E-mail : notaris.itikrisna@9mail.com
Page 2 OCR 0.956
b. PT MULTI TERMINAL INDONESIA, selaku pemegang/pemilik 5.800.000 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh BUDI AZMI selaku Direktur Keuangan, SDM
dan Manajemen Risiko PT MULTI TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat
Kuasa tertanggal 6 September 2024 selaku kuasa dari YANDRI TRISAPUTRA selaku
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT MULTI TERMINAL INDONESIA,

c. MASYARAKAT sejumlah 577.440.910 saham dalam Perseroan.

D. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4, ayat 5, ayat 6 dan
ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”), dimana pemberitahuan,
pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi Perseroan, dengan
uraian sebagai berikut:

- Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai
dengan surat tanggal 12 Agustus 2024 No.SK.03/12/8/2/KGC/DUT/JAI-24 perihal
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

- Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan,
dan pada tanggal 19 Agustus 2024,

- Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan, pada tanggal 3 September 2024.

E. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar dan Pasal 41 ayat (1)
huruf a POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

F. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut
“eASY.KSEI”) sejumlah 4.646.745.510 saham atau merupakan 88,06Y6 dari jumlah saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sejumlah 5.284.811.100 saham, setelah dikurangi dengan
saham dalam simpanan (Treasury) sejumlah 8.039.800 saham, sehingga seluruh saham dengan
hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan seluruhnya berjumlah 5.276.771.300 saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 2 September 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat (2)
angka 1 huruf a Anggaran Dasar dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi
dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1)
POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris Utama
Perseroan berdasarkan penunjukan sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan tertanggal 18 September 2024 No.SK.DK/18/09/01/JAI-2024 tentang
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk.

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 3 OCR 0.922
H. Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Namun tidak terdapat
pertanyaan dan/atau pendapat yang diberikan oleh pemegang saham.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara
musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020,
Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara
elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain
(tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta

“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
tertanggal 25 September 2024 nomor 03, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya
disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 4.646.745.510 S5. 100Y0
Suara yang Tidak Setuju $ 6.402.600 5 0,138Y0
Suara Abstain : 51.000 5 0,001”
Suara Setuju : 4.640.291.910 5 99,861Yo
Total Suara Setuju : 4.640.342.910 2 99,862Y0

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.640.342.910 atau merupakan
99,862”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui mengangkat FRANSISCUS BUDI PRAYITNO sebagai Komisaris
Independen Perseroan.

2. Pengangkatan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029 dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

3. Dengan adanya pengangkatan tersebut maka susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH:

Komisaris : R.R. DEWI ARIYANI,

Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI,
Komisaris Independen : FRANSISCUS BUDI PRAYITNO.
DIREKSI

Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA,
Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 4 OCR 0.921
Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IOBAL:

Direktur Keuangan, Sumber — : DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS.
Daya Manusia, dan Manajemen

Risiko

4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSII M.Kn.

Notaris di Jakarta Selatan

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
E-mail : notaris.titikrisna gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published26 Sep 2024
Pages4
Characters8,759
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JASA ARMADA INDONESIA Tbk p.1 ×10
linked person ZUHRI IRYANSYAH · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person BAY MOKHAMAD HASANI. · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person SHANTI PURUHITA p.1 ×2
linked — PELINDO JASA p.1 ×3
linked org PT MULTI TERMINAL INDONESIA p.2 ×5
possible person R. R. DEWI ARIYANI · Komisaris p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI p.1 ×3
unresolved org PT PELINDO JASA MARITIM p.1 ×3
unresolved — YOSSIANIS MARCIANO · Direktur p.1
unresolved — ARIEF PRABOWO · Direktur Utama p.1
unresolved — BUDI AZMI · Direktur Keuangan p.2
unresolved — Pelaksana Tug · Direktur Utama p.2
unresolved person Pelaksana Tugas · Direktur Utama p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person FRANSISCUS BUDI PRAYITNO · Komisaris p.3 ×2
unresolved person R.R. DEWI ARIYANI · Komisaris p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 157 ms 13 Sep 2026 16:00

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-09-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:49:00',
 'time_start': '10:32:00',
 'venue': 'Pelindo Tower Lantai 8, Jalan Yos Sudarso No. 9, Koja, Jakarta '
          'Utara, 14230 B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result