Back to announcement
20240926_IPCM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31729260_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IPCMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.934
£4 TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SELATAN Jakarta, 25 September 2024 Nomor: 27/IX/2024 Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk” Kepada Yth. “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk” Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal 1 Rabu, 25 September 2024 Waktu 1 Pukul 10.32 WIB s/d 10.49 WIB Tempat : Pelindo Tower Lantai 8, Jalan Yos Sudarso No. 9, Koja, Jakarta Utara, 14230 B. Mata Acara Rapat yaitu: - Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. C. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH: Komisaris :R. R. DEWI ARIYANI: Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI. DIREKSI: Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA: Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IOBAL: Direktur Keuangan, Sumber Daya : DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS. Manusia dan Manajemen Risiko PEMEGANG SAHAM: a. PT PELINDO JASA MARITIM, selaku pemegang/pemilik 4.063.504.600 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh YOSSIANIS MARCIANO selaku Direktur Strategis dan Komersial PT PELINDO JASA MARITIM berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 23 September 2024 No.HK.306/23/9/1/PMAP/DRUT/PLJM-24 selaku kuasa dari ARIEF PRABOWO selaku Direktur Utama PT PELINDO JASA MARITIM: Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.itikrisna@9mail.com
Page 2 OCR 0.956
b. PT MULTI TERMINAL INDONESIA, selaku pemegang/pemilik 5.800.000 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh BUDI AZMI selaku Direktur Keuangan, SDM
dan Manajemen Risiko PT MULTI TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat
Kuasa tertanggal 6 September 2024 selaku kuasa dari YANDRI TRISAPUTRA selaku
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT MULTI TERMINAL INDONESIA,
c. MASYARAKAT sejumlah 577.440.910 saham dalam Perseroan.
D. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4, ayat 5, ayat 6 dan
ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”), dimana pemberitahuan,
pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi Perseroan, dengan
uraian sebagai berikut:
- Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai
dengan surat tanggal 12 Agustus 2024 No.SK.03/12/8/2/KGC/DUT/JAI-24 perihal
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
- Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan,
dan pada tanggal 19 Agustus 2024,
- Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan, pada tanggal 3 September 2024.
E. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar dan Pasal 41 ayat (1)
huruf a POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
F. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut
“eASY.KSEI”) sejumlah 4.646.745.510 saham atau merupakan 88,06Y6 dari jumlah saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sejumlah 5.284.811.100 saham, setelah dikurangi dengan
saham dalam simpanan (Treasury) sejumlah 8.039.800 saham, sehingga seluruh saham dengan
hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan seluruhnya berjumlah 5.276.771.300 saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 2 September 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat (2)
angka 1 huruf a Anggaran Dasar dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi
dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1)
POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris Utama
Perseroan berdasarkan penunjukan sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan tertanggal 18 September 2024 No.SK.DK/18/09/01/JAI-2024 tentang
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk.
Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070
E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 3 OCR 0.922
H. Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Namun tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat yang diberikan oleh pemegang saham. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk tertanggal 25 September 2024 nomor 03, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 4.646.745.510 S5. 100Y0 Suara yang Tidak Setuju $ 6.402.600 5 0,138Y0 Suara Abstain : 51.000 5 0,001” Suara Setuju : 4.640.291.910 5 99,861Yo Total Suara Setuju : 4.640.342.910 2 99,862Y0 “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.640.342.910 atau merupakan 99,862”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui mengangkat FRANSISCUS BUDI PRAYITNO sebagai Komisaris Independen Perseroan. 2. Pengangkatan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Dengan adanya pengangkatan tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH: Komisaris : R.R. DEWI ARIYANI, Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI, Komisaris Independen : FRANSISCUS BUDI PRAYITNO. DIREKSI Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 4 OCR 0.921
Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IOBAL: Direktur Keuangan, Sumber — : DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS. Daya Manusia, dan Manajemen Risiko 4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSII M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.titikrisna gmail.com
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI
p.1 ×3
unresolved
org
PT PELINDO JASA MARITIM
p.1 ×3
unresolved
—
YOSSIANIS MARCIANO
· Direktur
p.1
unresolved
—
ARIEF PRABOWO
· Direktur Utama
p.1
unresolved
—
BUDI AZMI
· Direktur Keuangan
p.2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Pelaksana Tugas
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
R.R. DEWI ARIYANI
· Komisaris
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
157 ms
13 Sep 2026 16:00
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-09-25',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:49:00',
'time_start': '10:32:00',
'venue': 'Pelindo Tower Lantai 8, Jalan Yos Sudarso No. 9, Koja, Jakarta '
'Utara, 14230 B.'}