Back to announcement
20240926_IPCM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31729260_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed IPCMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
Direksi PT Jasa Armada Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 25 September 2024
Waktu : Pukul 10.32 WIB s.d. 10.49 WIB
Tempat : Pelindo Tower Lt. 8, Jl. Yos Sudarso No. 9, Koja, Jakarta Utara, 14230
B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
C. Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
Rapat.
DEWAN KOMISARIS:
1. Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH;
2. Komisaris : R.R. DEWI ARIYANI;
3. Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI.
DIREKSI:
1. Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA;
Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis
2. Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IQBAL;
3. Direktur Keuangan, Sumber : DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS.
Daya Manusia, dan Manajemen
Risiko
PEMEGANG SAHAM:
1. PT PELINDO JASA MARITIM, selaku pemegang/pemilik 4.063.504.600 saham dari jumlah
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan; dalam hal ini
diwakili oleh YOSSIANIS MARCIANO selaku Direktur Strategi dan Komersial PT PELINDO
JASA MARITIM berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 23 September 2024
No.HK.306/23/9/1/PMAP/DRUT/PLJM-24 selaku kuasa dari ARIEF PRABOWO selaku
Direktur Utama PT PELINDO JASA MARITIM.
2. PT MULTI TERMINAL INDONESIA, selaku pemegang/pemilik 5.800.000 saham dari jumlah
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan; dalam hal ini
Halaman 1 dari 4
Page 2
diwakili oleh BUDI AZMI selaku Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT MULTI
TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 6 September 2024 selaku kuasa
dari YANDRI TRISAPUTRA selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama PT MULTI TERMINAL
INDONESIA.
3. Masyarakat sejumlah 577.440.910 saham dalam Perseroan.
D. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4, ayat 5, ayat 6 dan ayat
8 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (”POJK 15/2020”), di mana pemberitahuan,
pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi Perseroan, dengan uraian
sebagai berikut:
1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan
surat No SK.03/12/8/2/KGC/DUT/JAI-24, tanggal 12 Agustus 2024, perihal Penyampaian
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
2. Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs web penyedia e-RUPS (dalam hal ini PT
KSEI), situs web Bursa, dan situs web Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2024.
3. Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web PT KSEI, situs web Bursa, dan situs web
Perseroan pada tanggal 3 September 2024.
E. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a dan c Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat
(1) huruf a dan c POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
F. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan sebanyak 4.646.745.510
saham atau merupakan 88,06% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah
dan berhak hadir dalam Rapat yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat,
yaitu berjumlah 5.276.771.300 saham setelah dikurangi treasury stock sejumlah 8.039.800
saham; dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 2 September 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat 2
angka (1) huruf a Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi
dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37
ayat (1) POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris Utama
Perseroan berdasarkan penunjukan sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan tertanggal 18 September 2024 No.SK.DK/18/09/01/JAI-2024 tentang
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 PT Jasa Armada
Indonesia Tbk.
H. Dalam Mata Acara Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh
ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris Utama Perseroan.
I. Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang
saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Halaman 2 dari 4
Page 3
Namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.
J. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara
musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020,
Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara
elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).
- Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain
(tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.
K. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Dalam Mata Acara Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 4.646.745.510 = 100 %
Suara yang Tidak Setuju : 6.402.600 = 0,138 %
Suara Abstain : 51.000 = 0,001 %
Suara Setuju : 4.640.291.910 = 99,861 %
Total Suara Setuju : 4.640.342.910 = 99,862 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.640.342.910 atau merupakan
99,862% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan
memutuskan:
1. Menyetujui mengangkat Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO sebagai Komisaris
Independen Perseroan.
2. Pengangkatan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029 dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Dengan adanya pengangkatan tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak ZUHRI IRYANSYAH
Komisaris : Ibu R.R. DEWI ARIYANI
Komisaris Independen : Bapak BAY MOKHAMAD HASANI
Komisaris Independen : Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
Direksi
Direktur Utama merangkap : Ibu SHANTI PURUHITA
Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis
Halaman 3 dari 4
Page 4
Direktur Armada dan Operasi : Bapak MUHAMMAD IQBAL
Direktur Keuangan, Sumber Daya : Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS
Manusia, dan Manajemen Risiko
4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan
anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”
Jakarta, 26 September 2024
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
Direksi
Halaman 4 dari 4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Sep 2024 · 10:32–10:49 |
| Present | 4,646,745,510 (88.06%) |
| Chair | ZUHRI IRYANSYAH |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PELINDO JASA MARITIM
p.1 ×3
unresolved
—
YOSSIANIS MARCIANO
· Direktur
p.1
unresolved
—
ARIEF PRABOWO
· Direktur Utama
p.1
unresolved
—
BUDI AZMI
· Direktur Keuangan
p.2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
R.R. DEWI ARIYANI
p.3 ×3
unresolved
person
DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS Manusia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
836 ms
12 Sep 2026 22:57
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-09-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '88.06',
'shares_present': '4646745510',
'shares_total_voting': '8039800',
'time_end': '10:49:00',
'time_start': '10:32:00',
'venue': 'Pelindo Tower Lt. 8, Jl. Yos Sudarso No. 9, Koja, Jakarta Utara, '
'14230 B. Dengan'}